Panduan Ppa [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DETTASEMEN KESEHATAN WILAYAH 13.04.02 PALU RUMAH SAKIT TK IV 13.07.01 WIRABUANA PANDUAN ASUHAN PASIEN



I.



PENGERTIAN 1. Patient-Centered care ( PPC ), Pasien merupakan pusat dalam proses asuhan pasien ( pasien care ) . PCC merupakan” yang menghormati dan tanggap terhadap pilihan, kebutuhan dan nilai-nilai pribadi pasien. Serta memastikan bahwa nilai-nilai pasien menjadi panduan bagi semua keputusan klinis. 2. Dokter Penaggung Jawab Pelayanan (DPJP) adalah clinical leader yang bertugas menyusun kerangka asuhan, kolaborasi, sintesis, interpretasi, reviewdan mengintregasikan asuhan pasien. 3. Profesional Penberian Asuhan (PPA), ADALAH MEREKA YANG SECARA Langsung memberikan asuhan kepada pasien, antara lain dokter, perawat, bidan, ahli gizi, apoteker, psikolog klinis, penata anastesi, terapis fisik dsb. Merupakan tim interdisiplin yang diposisikan mengelilingi pasien, dengan kompetensi yang memadai dan berkotribusi yang setara dalam fungsi profesinya bertugas mandiri, delegatif, bekerja sebagai satu kesatuan memberikan asuhan yang terinteregasi. 4. Kolaborasi Interprofesional. Kolaborasi interprofesional Edukasi- interprofesional Kompetensi praktik kolaborasi interprofesional Termasuk bermitra dengan pasien keluarga. 5. Asuhan pasien teritergasi adalah Asuhan pasien teritergasi antara profesionsal pemberi asuhan ( PPA), (DPJP), bertindak sebagai clinical leader dan keputusan klinis yang diambil selalu berdasarkan nilali-nilai pasien. Tujuan dan proses pengintergasian pelayanan agar menhasilkan pelayananyang efisien dan kemungkinan hasil pelayanan paisien yang lebih baik.



II.



RUANG LINGKUP 1. Asuhan pasien terintegrasi dalam konsep pasien centered care. 2. Pelayanan Radiologi diagnostik imaging terintegras. 3. Pelayanan laboratorium terintegras. 4. Integrasi PPI dengan PMKP



III.



TATA LAKSANA A. Asuhan pasien yang seragam Pasien dengan masalah kesehatan dan kebutuhan pelayanan yang sama Berhak mendapat kwalitas asuhan yang sama di rumah sakit asuhan pasien yang seragam tereflesi sebagai berikut a. Akses untuk asuhan dan pengobatan, yang memadai, tidak tergantung atas kemampuan pasien untuk membayar atau sumber permbayaran. b. Akses untuk asuhan dan pengbatan, serta yang memadai yang diberikan oleh praktisi yang kompeten tidak tergantung atas hari hari tertentu dan waktu waktu tertentu. c. Ketepatan pengenali kondisi pasien menentukan alokasi pasien sumber daya untuk memenuhi kebutuhan pasien. d. Tingkat asuhan yang diberikan kepada pasien misalnya pelayan anestesi sama diseluruh rumah sakit. e. Pasien dengan kebutuhan asuhan perawatan yang sama menerima asuhan keperawatan yang setingkat di seluruh rumah sakit. B. Pelayanan Terintegrasi 1. Asuhan pasien terintegrasi dalam konsep patient centered care (pcc) 1.1 Konsep pcc adalah : a. Martabat dan respek, pemberi asuhan : - Mendegarkan, menghormati dan menghargai pandangan serta pilihan pasien dan keluarga. - Mengetahui nilai-nilai kepercayaan, latar belakang, kultural pasien dan keluarga. Pandangan dan pilihan pasien/ keluarga di masukan dalam rencana dalam rencana asuhan. b. Berbagi informasi, pemberi asuhan : - Mengkomunikasikan dan berbagi informasi secara lengkap pada pasien dan keluarga. c. Partisipasi : pasien dan keluarga didorong untuk berpartisipasi dan didukung dalam auhan dan pengambilan asuhan sesuai tingkat pilihan mereka. d. Kolaborasi : pimpinan fasyankes, bekerja sama dengan pasien dan keluarga dalam pengembangan implemantasi dan evaluasi kebijakan dan program. 1.2 Elemen dalam asuhan pasien terintegrasi 1. DPJP sebagai clinical leader 2. PPA – Tim interdisiplin



3. Case manager 4. Integrated clicinal pathway 5. Integrated discaharge planning 6. Asuhan gizi terintegrasi 1.3 DPJP (Dokter penanggung jawab pelayanan), DPJP adalah ketua tim PPA (clinacal leader sebagai motor integrasi asuhan. DPJP berfungsi dalam : - Merencanakan dan pengarahkan pokok asuhan. - Koordinasi asuhan pasien dengan seluruh PPA. - Kolaborasi semua PPA terkait. - Sintesis semua SOAP terkait - Interpretasi Asesmen. - Review rencana semua PPA lainnya buat catatan / notasi di CPPT, sehingga terlaksana asuhan pasien terintegrasi serta kontinuitas asuhannya memenuhi kebutuhan pasiennya. - Verifikasi (telah melakukan review) paraf. - Komunikasi dengan case manager agar terjaga kontinuitas pelayanan pasien memenuhi kebutuhan pasiennya. 1.4 PPA ( Profesional pemberi asuhan) adalah Tim interdisiplin. - Pasien dan keluarga di dorong dan di dukung untuk berpartisipasi dalam asuhan pengambilan keputusan dan pilihan mereka. - PPA mendengarkan, menghormati dan menghargai pandangan serta pilihan pasien dan keluarga. - Pengetahuan, nilai-nilai, kepercayaan, latar belakang kultural pasien dan keluarga di masukan dalam perencanaan pelayanan dan pemberian pelayanan kesehatan. - PPA mengkomunikasikan dan berbagi informasi secara lengkap pasien dan keluarga. - Pasien dan keluarga menerima informasi tepat waktu, lengkap, dan akurat. - informasi dan edukasi diberikan berdasarkan kebutuhan pasien dan dilakukan konfirmasi apakah pasien dan keluaraga adalah mengerti. - Pasien dan keluarga di dorong dan di dukung untuk berpartisipasi dalam asuhan, pengambilan keputusan dan pilihan. 1.5 MPP ( Manager Pelayanan Pasien/ case manager ) - Menjaga kontinuitas pelayanan selama pasien tinggal di rumah sakit. - Skrinning pasien yang dibutuhkan managemen pelayanan : resiko tinggi, biaya tinggi, pontensi konplain tinggi, penyakit kronis, pembiayaan yang kompleks / rumit dll. - Melakukan pasien utilitas, mengumpulkan informasi dan data klinis, psikososial, sosio ekonomi dll. - manager rencana pelayanan yaitu berkolaborasi dengan DPJP, PPA lain, untuk asuhan selanjutnya.



- Fasilitas untuk interaksi dengan DPJP, PPA, bagian administrasi, perwakilan, pembayaran, unit kerja lain dll - Dokementasi dalam format pemberiaan edukasi dan informasi. 1.6 Clinical Pathway terintegrasi adalah sebagai pedoman dalam memberikan asuhan klinis dan bermanfaat dalam upaya untuk memastikan adanya integrasi dan koordinasi yang efektif dari pelayanan. - Pelayanan terpadu / terfokus pada pasien / terintegrasi dan terfokus pasen. - Melibatkan semua PPA dokter, perawat dan bidan, farmasis, nutrisionis, fisioterapi dan lain – lain. - Mencatat seluruh kegiatan asuhan (RM) - Penyimpanan data asuhan di catat sebagai varian. 1.7 Rencana Pulang Terintegrasi adalah komponen dari sistem perawatan berkelanjutan dilakukan terhadap : - Data Pasien - Ketika melakukan pengkajian kepada pasien, keluarga harus menjadi bagian dari unit perawatan. - Keluarga harus dilibatkan agar transisi perwatan dari rumah sakit ke rumah dapat efektif. - Pasien dan keluarga di informasikan jenis obat dan manfaat, dari masing-masing pasien, dosis, waktu pemberian, serta efek samping, yang mungkin timbul serta upaya penanganannya. 1.8 Asuhan Gizi Terintegtasi adalah pasien yang pada asesmen berada pada resiko nutrisi, akan mendapat terapi gizi. DPJP peserta para PPA (perawat, bidan dan ahli gizi). Bekerja sama dalam merencakan pemberian dan memonitor terapi gizi respon pasien dalam terapi gizi di catat dalam CPTT dan didokumtasikan dalam RM pasien.



C. Pelayanan Radiologi diagnostic imajing terintergrasi adalah pelayanan untuk melakukan diagnosis dengan mengunakan radiasi pengion, meliputi antara lain pelayanan X-ray konfesional, komputer tomografi ( CT scan) dan memamografi pelayanan imajing diagnostic adalah pelayanan untuk melakukan diagnostic dengan mengunakan radiasi pengion, antara lain dengan magnetik resunance imajing (MRI), USG, di klinik kebidanan dan di kamar bersalin, Ecokardiogram ( klinik jantung). 1. Pelayanan laboratorium terintegrasi - Laboratorim patologi klinik - Laboratorim patologi Anatomi - Mikrobiologi - Bank darah Pelayan tersebut dilakukan secara integrasi di bawah instalasi laboratorium.



2. Pelayanan Anestesi Terintegrasi adalah pelayanan anestesi sedasi dalam moderat, pelayan terdapat : - Instalasi kamar bedah - Instalasi kamar besalin - Instalasi UGD - Ruang endoskopi - MRI dan sebagainya. Pelayanan tersebut terintegrasi di bawah pengawan kepala anestesi. 3. Integrasi PPI dan PMKP adalah proses pengendalian dan pencegahan infeksi di integrasikan dengan seluruh program rumah sakit dalam peningkatan mutu dan keselamatan pasien. D. Proses Asuhan Perawatan 1. Asuhan untuk setiap pasien di rencanakan oleh DPJP, perawat, dan pemberi pelayanan kesehatan lain dalam waktu 24 jam sesudah pasien masuk rawat inap, rencana asuhan pasien harus individual dan berdasarkan asesmen awal pasien. 2. Asesmen pasien (asesmen awal dan ulang) di lakukan dengan skrinning pemeriksaan pasien untuk mengumpulkan informasi melalui anamneses, pemeriksaan fisik, pemeriksaan lain, asesmen nyeri, asesmen fungsional, resiko jatuh, resiko malnutrisi, dan pemeriksaan penunujang. Informasi yang di kumpulkan di analisis dan di tentukan kebutuhan pelayanan pasien, diagnosis dan masalah kondisi pasien. Setelah diagnosis ditetapkan rencana asuhan ( plan of care) di buat dalam bentuk kemajuan terukur. Pencapaian sasaran, asuhan yang diberikan kepada setiap pasien di catat dalam RM pasien dalam pemberi pelayanan kesehatan. Rencana asuhan untuk tiap pasien di review dan diverifikasi oleh DPJP. 3. Implementasi asuhan dengan pemberi pelayanan, pelaksanaan rencana dan monitoring. 4. Edukasi dan pemberian informasi dengan pasien dan keluarga mengenai hasil asuhan secara lengkap, akurat dan tepat waktu. Pasien dan keluarga diberikan informasi tentang hasil asuhan, pengobatan yang tidak diharapkan. 5. Proses asuahan dilakukan dengan melibatkan pasien dan keluarga dalam pengambilan keputusan. 6. Pasien dengan kebutuhan asuhan yang sama menerima asuhan yang setingkat di seluruh rumah sakit. 7. Asesmen ulang dilakukan dengan pola SOAP dalam CPPT asesmen pasien tahap terminal dilakukan berdasarkan unit pasien dan keluarga. 8. Rencana pulang dilakukan sejak awal pasien dirawat inap dan selama perawatan. Rencana pengulangan pasien kritis di nilai segera sejak pasien dirawat inap. 9. Ringkasan pulang ( RESUME MEDIS) di isi oleh DPJP pada saat pasien direncanakan pulang salinan resume pasien di domuntasikan dalam RM dan sebuah salinan diberikan kepada pasien dan keluarga salinan resume juga diberikan pada praktisi kesehatan yang akan bertanggung



jawab untuk pelayanan berkelanjutan bagi pasien atau tindak lanjutnyanya. E. Pembuatan CPPT Semua proses asuhan oleh PPA harus di catat dalam berkas RM secara berturut-turut sesuai dengan perjalanan asuhan yang di alami pasien dirumah sakit, mulai dari asesmen awal sampai pada resume pulang. Pencatatan dalam berkas RM mengikuti kaidah problem orientet medical record yaitu dengan pola SOAP. 1. SOAP, dokter, perawat, fisioterapi, dan apoteker mengisi lembar perkembangan pasien terintegrasi. - S (subyektif) keluhan pasien - O (obyektif) fakta yang ditemukan pada pasien yang ditemukan pada pasien melalui pemeriksaan fisik dan penunjang. - A (analisis) merupakan kesimpulan diagnosa yang dibuat berdasarkan S dan O - P (planning) rencana asuhan yang akan diterapkan pasien 2. PTO ( pemantauan terapi obat) adalah suatu proses yang mencakup kegiatan untuk memastikan terapi obat yang aman, efektif dan rasional bagi pasien, dilakukan oleh apoteker mencakup pengkajian pilihan obat, dosis, cara pemberian obat, respon terapi, reaksi obat yang tidak di kehendaki ( ROTD) dan direkomendasi perubahan atau alternatif terapi, pemantauan terapi obat harus di lakukan berkesinambungan dan di evaluasi secara teratur pada periode tertentu agar keberhasilan apapun kegagalan terapi dapat di ketehui, pasien yang mendapatkan terapi obat mempunyai resiko mengalami masalah obat. Kompleksitas penyakit dan pengunanaan pasien serta respon pasien yang sangat individual meningkatkan munculnya masalah terkait obat. Hal tersebut menyebabkan perlunya di lakukan PTO dalam praktek profesi untuk mengoptimalkan efek terapi dan meminimalkan efek yang tidaj dikehendaki. Pemantauan dilakukan terhadap : a. Pengkajian pemilihan obat b. Dosis c. Cara pemberian obat d. Respon terapi e. Reaksi obat yang tidak dikehendaki (ROTD) Rekomendasi perubahan atau alternatif terapi pada pasien dengan : a. b. c. d.



Poli farmasi Variasi rute pemberian Variasi aturan pakai Cara pemberian khusus ( contoh inhalasi).



Rekomendasi perubahan atau alternatif terapi misalnya pada pasien :



a. Pasien yang masuk rumah sakit dengan multi penyakit sehingga menerima poli farmasi b. Pasien cancer yang menerima terapi sitostatikan c. Pasien dengan ganggaun fungsi organ terutama dengan hati dan ginjal. d. Pasien Geriantri dan pediatri e. Pasien hamil dan menyususi f. Pasien dan perawatan intensif Contoh SOAP apoteker : S : subyektif adalah gejala yang dikeluhkan oleh pasien contoh mual, pusing, nyeri dan sesak napas. O : objektif adalah tanda gejala yang terukur oleh tenaga kesehatan. Tanda – tanda objektif mencakup tanda vital ( tenaga darah, suhu tubuh, denyut nadi, percepatan pernapasan, dan hasil pemeriksaan laboratorium dan diagnostik. A: Asesmen adalah data subyektif dan objektif dilakukan analis terkait obat. P : Planing adalah dilakukan SOAP maka langkah berikutnya yaitu menyusun rencana yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan masalah. IV. DOKUMENTASI - Status rawat inap pasien - CPPT ; catatan perkembangan pasien terintegrasi. Semua proses pencatatan perkembangan pasien di dokumentasikan dalam lembar CPPT dalam Rekam medis pasien.



Di Tetapkan : di Palu Pada tanggal : januari 2018 Kepala Rumah Sakit TK.IV 13.07.01 Wirabuana



dr. Dudy Kusmartono, Sp. B Mayor Ckm NRP 11010016080375