11 0 141 KB
PANDUAN PROGRAM PENANGGULANGAN TUBERKULOSIS
DINAS KESEHATAN KOTA MALANG PUSKESMAS ARJUNO
BAB I PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG Tuberkulosis (TB) sampai dengan saat ini masih merupakan salah satu
masalah
kesehatan
masyarakat
di
dunia
walaupun
upaya
penanggulangan TB telah dilaksanakan di banyak negara sejak tahun 1995. Menurut laporan WHO tahun 2015, di tingkat global diperkirakan 9,6 juta kasus TB baru dengan 3,2 juta kasus diantaranya adalah perempuan. Dengan 1,5 juta kematian karena TB dimana 480.000 kasus adalah perempuan. Dari kasus TB tersebutditemukan 1,1 juta (12%) HIV positif
dengan
kematian
320.000
orang
(140.000
orang
adalah
perempuan) dan 480.000 TB Resisten Obat (TB-RO) dengan kematian 190.000 orang. Dari 9,6 juta kasus TB baru, diperkirakan 1 juta kasus TB Anak (di bawah usia 15 tahun) dan 140.000 kematian/tahun. Jumlah kasus TB di Indonesia menurut Laporan WHO tahun 2015, diperkirakan ada 1 juta kasus TB baru pertahun (399 per 100.000 penduduk)
dengan
100.000
kematian
pertahun
(41
per
100.000
penduduk). Diperkirakan 63.000 kasus TB dengan HIV positif (25 per 100.000 penduduk). Angka Notifikasi Kasus (Case Notification Rate/CNR) dari semua kasus, dilaporkan sebanyak 129 per 100.000 penduduk. Jumlah seluruh kasus 324.539 kasus, diantaranya 314.965 adalah kasus baru. Secara nasional perkiraan prevalensi HIV diantara pasien TB diperkirakan sebesar 6,2%. Jumlah kasus TB-RO diperkirakan sebanyak 6700 kasus yang berasal dari 1,9% kasus TB-RO dari kasus baru TB da nada 12% kasus TB-RO dari TB dengan pengobatan ulang. Menurut laporan WHO tahun 2015, Indonesia sudah berhasil menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat TB di tahun 2015 jika dibandingkan dengan tahun 1990. Angka prevalensi TB yang pada tahun 1990 sebesar >900 per 100.000 penduduk, pada tahun 2015 menjadi 647 per 100.000 penduduk. Dari semua indikator MDG’s untuk TB di Indonesia saat ini baru target penurunan angka insidens yang sudah tercapai. Untuk itu perlu upaya yang lebih besar dan terintegrasi supaya Indonesia bisa mencapai target SDG’s pada tahun 2030 yang akan datang. Hasil capaian kinerja program TB di Puskesmas Arjuno pada tahun 2016 adalah sebagai berikut : penemuan penderita TB BTA positif sebanyak 13 orang (41%), proporsi pasien TB Paru BTA positif diantara suspek TB sebesar 77,7% dan angka keberhasilan pengobatan pasien baru BTA positif sebesar 73%.
B. TUJUAN PANDUAN 1. Tujuan Umum Panduan ini dibuat untuk memberikan acuan atau arahan bagi tim pelaksana program TB Puskesmas Arjuno dalam menjalankan tugas dan
fungsinya
dalam
memberikan
acuan
dalam
pelayanan
penanggulangan
tuberkulosis. 2. Tujuan Khusus a. Memberikan
melaksanakan
kegiatan
promosi
kesehatan b. Memberikan acuan dalam melaksanakan kegiatan pengendalian faktor resiko c. Memberikan acuan dalam melaksanakan kegiatan penemuan dan penanganan kasus TB d. Memberikan acuan dalam melaksanakan kegiatan pemberian e.
kekebalan Memberikan acuan dalam melaksanakan kegiatan pemberian obat pencegahan
C. SASARAN PANDUAN Panduan ini disusun sebagai acuan bagi tim pelaksana program penanggulangan tuberkulosis yang meliputi dokter, perawat, bidan, analis kesehatan, sanitarian, nutrisionis, petugas promkes dan tenaga farmasi D. RUANG LINGKUP PANDUAN Ruang Lingkup Panduan Penanggulangan Tuberkulosis meliputi : a. Penanggulangan TB melalui upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan. b. Penanggulangan TB harus dilakukan secara terintegrasi dengan penanggulangan program kesehatan yang berkaitan meliputi program HIV dan AIDS, PTM Diabetes Mellitus, promosi kesehatan, kesehatan lingkungan serta program kesehatan lain. c. Penanggulangan TB secara terintegrasi dilakukan melalui kegiatan kolaborasi antara program yang bersangkutan. E. BATASAN OPERASIONAL 1. Tuberkulosis (TB) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh kuman Mycobacterium tuberculosis, yang dapat menyerang paru dan organ lainnya. 2. Penanggulangan Tuberkulosis (TB) adalah segala upaya kesehatan yang
mengutamakan
aspek
promotif
dan
preventif,
tanpa
mengabaikan aspek kuratif dan rehabilitative yang ditujukan untuk melindungi kesehatan masyarakat, menurunkan angka kesakitan, kecacatan
atau
kematian,
memutuskan
penularan,
mencegah
resistensi obat dan mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan akibat Tuberkulosis. 3. Fasilitas Pelayanan Kesehatan adalah tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan
upaya
preventif,
maupun
kuratif
pelayanan
kesehatan,
rehabilitative
yang
baik
promotif,
dilakukan
oleh
Pemerintah, Pemerintah Daerah, swasta dan/atau masyarakat. 4. Pemerintah Daerah adalah kepala daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom. Dalam hal ini adalah Walikota Malang. F. DASAR HUKUM a. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. b. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah c. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan d. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun2014 tentang Sistem Informasi Kesehatan e. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan f. Peraturan Menteri
Kesehatan
Nomor
42
Tahun
2013
tentang
Penyelenggaraan Imunisasi g. Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor
45
Tahun
2014
tentang
Penyelenggaraan Surveilans Kesehatan h. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat i. Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor
82
Tahun
2014
tentang
Penanggulangan Penyakit Menular j. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan k. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor Penanggulangan Tuberkulosis
67
Tahun
2016
tentang
BAB II STANDAR KETENAGAAN A.
KUALIFIKASI SUMBER DAYA MANUSIA Perencanaan ketenagaan dalam Program Penanggulangan TB ditujukan untuk memastikan tersedianya kebutuhan tenaga terlatih demi terselenggaranya kegiatan Program Penanggulangan TB di Puskesmas Arjuno. Perencanaan ketenagaan berpedoman pada standar kebutuhan minimal baik dalam jumlah dan jenis tenaga terlatih yang diperlukan. Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Rujukan Mikroskopis TB (FKTP-RM) adalah puskesmas dengan laboratorium yang mampu melakukan pemeriksaan mikroskopis dahak dan menerima rujukan, kebutuhan minimal tenaga pelaksana terlatih terdiri dari 1 dokter, 1 perawat/petugas TB dan 1 tenaga laboratorium.
B.
JADWAL PELAYANAN PROGRAM PENANGGULANGAN TB Dalam Gedung: 1. Hari Senin-Kamis
: 08.00 WIB - 12.00 WIB
2. Hari Jumat
: 08.00 WIB – 10.00 WIB
3. Hari Sabtu
: 08.00 WIB – 11.00 WIB
Luar Gedung : Sesuai jadwal kegiatan yang sudah direncanakan
BAB III STANDAR FASILITAS A. STANDAR FASILITAS 1.
Standar fasilitas di ruang pemeriksaan dan pengobatan TB
No 1 2 3 4 5
Sarana Tensimeter Timbangan dewasa Microtoise Stetoskop Sputum pot
Untuk Untuk Untuk Untuk Untuk
Fungsi mengukur tekanan darah mengukur BB mengukur TB pemeriksaan auskultasi tempat menampung dahak
pasien yang akan diperiksa di 6 7
Meja dan kursi
laboratorium Untuk administrasi dan
Media KIE
pemeriksaan Untuk sarana informasi bagi penderita
2.
Standar fasilitas di ruang laboratorium
No 1 2 3
Sarana Mikroskop Slide / Object Glass Ose
Fungsi Untuk melihat kuman MTB Untuk tempat fiksasi dahak Untuk membuat gambaran spiral di
4 5 6
Reagen Ziehl Neelsen Alat pembakar spiritus Media KIE
slide Untuk pewarnaan Untuk fiksasi slide Untuk sarana informasi bagi penderita
3.
Standar fasilitas untuk kegiatan luar gedung
NO
Sarana Sputum pot
Untuk tempat menampung dahak pasien yang akan diperiksa di laboratorium
Kotak sputum pot
Untuk meletakkan dan menyimpan sputum pot
Media KIE
Untuk sarana informasi bagi
1
2 3
Fungsi
penderita BAB IV TATA LAKSANA PELAYANAN A.
Lingkup Kegiatan Program Penanggulangan TB adalah
di Puskesmas Arjuno
1. Promosi Kesehatan Promosi Kesehatan ditujukan untuk : a. Meningkatkan komitmen para
pengambil
kebijakan
yang
dilakukan melalui kegiatan advokasi kepada pengambil kebijakan yaitu walikota, camat dan lurah b. Meningkatkan keterpaduan pelaksanaan program yang dilakukan melalui kemitraan dengan lintas program atau sektor terkait dan layanan keterpaduan pemerintah dan swasta (Public Private Mix). Lintas program yang dimaksud adalah program KIA, kesling, gizi dan PTM. Sedangkan lintas sektor dalam hal ini adalah kelurahan dan sekolah. Untuk PPM menjalin kerjasama dengan Dokter Praktek Mandiri (DPM) di wilayah kerja Puskesmas Arjuno. c. Memberdayakan masyarakat dilakukan melalui kegiatan menginformasikan, mempengaruhi, dan membantu masyarakat agar berperan aktif dalam rangka mencegah penularan TB, meningkatkan
perilaku
hidup
bersih
dan
sehat,
serta
menghilangkan diskriminasi terhadap pasien TB. 2. Pengendalian Faktor Resiko Pengendalian faktor resiko TB ditujukan untuk mencegah, mengurangi penularan dan kejadian penyakit TB. Pengendalian faktor resiko TB dilakukan dengan cara: a. Membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat b. Membudayakan perilaku etika berbatuk c. Melakukan pemeliharaan dan perbaikan kualitas perumahan dan lingkungannya sesuai dengan standar rumah sehat. d. Peningkatan daya tahan tubuh e. Penanganan penyakit penyerta TB f. Penerapan pencegahan dan pengendalian infeksi TB di Puskesmas Arjuno dan di luar Puskesmas Arjuno
3. Penemuan dan Penanganan Kasus TB a. Penemuan kasus TB dilakukan secara aktif dan pasif b. Penemuan kasus TB secara aktif dilakukan melalui : investigasi dan pemeriksaan kasus kontak; skrining secara massal terutama pada kelompok rentan dan kelompok resiko; dan skrining pada kondisi situasi khusus c. Penemuan kasus TB secara pasif dilakukan melalui pemeriksaan pasien yang datang ke Puskesmas Arjuno d. Penemuan kasus TB ditentukan setelah dilakukan penegakan diagnosis, penetapan klasifikasi dan tipe pasien TB. e. Penanganan kasus dalam Penanggulangan TB dilakukan melalui kegiatan
tata
laksana
kasus
untuk
penularan dan/atau pengobatan pasien.
memutus
mata
rantai
f. Tata laksana kasus terdiri atas : pengobatan dan penanganan efek samping di Puskesmas Arjuno; pengawasan kepatuhan menelan obat; pemantauan kemajuan pengobatan dan hasil pengobatan; dan/atau pelacakan kasus mangkir. g. Tata laksana kasus dilaksanakan sesuai dengan pedoman nasional pelayanan kedokteran tuberculosis dan standar lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. h. Setiap pasien TB berkewajiban mematuhi semua tahapan dalam penanganan kasus TB yang dilakukan tenaga kesehatan. 4. Pemberian Kekebalan a. Pemberian kekebalan dalam rangka Penanggulangan TB dilakukan melalui imunisasi BCG terhadap bayi dalam upaya mengurangi risiko tingkat keparahan TB. b. Tata cara pemberian imunisasi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 5. Pemberian Obat Pencegahan Pemberian obat pencegahan TB ditujukan pada : a. Anak usia di bawah 5 (lima) tahun yang kontak erat dengan pasien TB aktif b. Orang dengan HIV dan AIDS (ODHA) yang tidak terdiagnosa TB Pemberian obat pencegahan TB pada anak dan orang dengan HIV dan AIDS (ODHA) dilakukan selama 6 (enam) bulan. B. JENIS PELAYANAN PROGRAM PENANGGULANGAN TUBERKULOSIS Penjaringan suspek TB melalui pemeriksaan dahak pada penderita batuk lebih dari 2 minggu pada pasien yang berkunjung ke Puskesmas Arjuno Penjaringan suspek TB di masyarakat dengan melakukan kunjungan rumah pada penderita batuk lebih dari 2 minggu yang belum memeriksakan diri ke Puskesmas Pemeriksaan dahak di laboratorium Puskesmas setiap hari kerja tanpa biaya Pengobatan penderita TB secara gratis Pemeriksaan HIV untuk semua penderita TB yang diobati Pemeriksaan kadar Gula Darah bagi penderita TB yang memiliki gejala DM Konseling gizi dan konseling kesehatan lingkungan pada penderita TB Pemberian Makanan Tambahan berupa susu untuk penderita TB yang kurus dan tidak mampu yang bersumber dari Dinas Kesehatan Pemeriksaan Contact Tracing pada kontak erat penderita TB BTA positif Kunjungan rumah penderita TB Pelayanan imunisasi BCG untuk bayi baru lahir
Promosi
kesehatan
tentang
TB
baik
melalui
tayangan
video,
pemasangan poster, lembar balik dan penyediaan leaflet sebagai sumber informasi maupun KIE dari dokter atau petugas TB Penyuluhan TB di masyarakat yang dilaksanakan pada saat posyandu atau saat kegiatan kemasyarakatan lainnya Pelacakan TB Mangkir
BAB V LOGISTIK Ketersediaan obat dan perbekalan kesehatan (logistik TB) merupakan bagian terpenting dalam keberhasilan Program Penanggulangan TB. Pengelolaan ketersediaan logistik TB merupakan suatu rangkaian kegiatan untuk menjamin agar logistik Program Penanggulangan TB tersedia di setiap layanan pada saat dibutuhkan dengan jumlah yang cukup dan kualitas yang baik. Logistik Obat Anti Tuberkulosis (OAT) adalah semua jenis OAT yang digunakan untuk mengobati pasien TB. Logistik Non OAT adalah semua jenis bahan dan alat kesehatan selain OAT yang digunakan untuk mendukung tatalaksana pasien TB. A. Jenis Logistik Program Penanggulangan TB Obat Anti Tuberkulosis (OAT) untuk TB Sensitif (Lini 1) Program Nasional Penanggulangan TB menyediakan paduan OAT untuk pengobatan pasien TB yang sensitive dalam bentuk paket. Satu paket OAT untuk satu pasien TB. Paket OAT yang disediakan dikemas dalam dua jenis, yaitu : paket dalam Kombinasi Dosis Tetap (KDT) / Fixed Dose Combination (FDC) yang digunakan sebagai paket pengobatan utama. Paduan paket OAT yang saat ini disediakan adalah : 1.
Paket KDT OAT Kategori 1 : 2(HRZE) / 4(HR)3
2.
Paket KDT OAT Kategori 2 :
2(HRZE)S / (HRZE) / 5 (HR)3E3 3.
Paket KDT OAT Kategori Anak : 2(HRZ) / 4(HR)
Perbekalan Kesehatan TB (Logistik Non OAT) Logistik Non OAT terbagi dalam 2 jenis yaitu logistic Non OAT habis pakai dan tidak habis pakai. Logistik Non OAT yang habis pakai adalah : a. Bahan – bahan laboratorium TB, seperti : Reagensia, pot dahak, kaca sediaan, oli emersi, ether alcohol, tisu, sarung tangan, Lysol, lidi, kertas saring, kertas lensa, dll b. Semua formulir pencatatan dan pelaporan TB, seperti : TB 01 sampai dengan TB 12 c. Masker bedah d. Respirator N 95 Logistik Non OAT tidak habis pakai adalah : a. Alat – alat laboratorium TB, seperti : mikroskop binokuler, ose, lampu spiritus/bunsen, rak pengering kaca sediaan (slide), kotak penyimpanan kaca sediaan (box slide), lemari/rak penyimpanan OAT, dll. b. Barang cetakan lainnya seperti buku pedoman, buku panduan, buku petunjuk teknis, leaflet, brosur, poster, lembar balik, stiker, dan lain-lain. Alur permintaan OAT dan Non OAT habis pakai : Petugas TB Puskesmas mencatat kebutuhan OAT dan Non OAT habis pakai yang hampir habis
Petugas menghubungi Wasor TB untuk memberitahukan kebutuhannya
Petugas TB atau kurir menemui Wasor TB di Dinas Kesehatan untuk mendapatkan surat pengantar pengambilan barang
Untuk OAT , Wasor TB membuatkan surat pengantar pengambilan OAT di Gudang Farmasi
Untuk Non OAT, Wasor TB langsung mengambilkan kebutuhan yang dimaksud dari gudang persediaan barang habis pakai di Dinas Kesehatan
Petugas TB menyerahkan surat pengambilan kepada petugas farmasi Puskesmas
Petugas TB mendapatkan kebutuhan yang dimaksud
Petugas Farmasi mengambil OAT ke gudang farmasi
Petugas Farmasi menyimpan stok OAT di dalam gudang farmasi Puskesmas
Petugas TB meminta OAT ke gudang farmasi Puskesmas sesuai kebutuhan
BAB VI KESELAMATAN PASIEN Sasaran
keselamatan
pasien
dalam
program
Penanggulangan
TB
meliputi 6 sasaran keselamatan pasien seperti yang tertuang pada peraturan menteri kesehatan republik Indonesia nomor 1691/Menkes/Per/VIII/2011 yaitu terdiri dari : 1. Ketepatan identifikasi pasien Petugas menanyakan ulang kepada pasien TB tentang kebenaran identitas sehingga petugas mampu mengidentifikasi pasien secara tepat. 2. Peningkatan komunikasi yang efektif Komunikasi yang efektif dapat terjalin dengan baik antara petugas dan klien melalui proses konseling sesuai standart 3. Peningkatan keamanan obat yang perlu diwaspadai (High-Alert) Untuk meningkatkan keamanan obat yang diberikan kepada klien maka petugas menanyakan kepada klien apakah klien memiliki riwayat alergi terhadap obat-obat tertentu sehingga dapat mencegah terjadinya alergi terhadap terapi yang diberikan oleh petugas. 4. Kepastian tepat lokasi, tepat prosedur,tepat pasien operasi Untuk memastikan tepat prosedur maka petugas memberikan informasi atau penjelasan kepada klien tentang rencana tindakan yang akan dilakukan serta efek samping jika tidak dilakukan tindakan 5. Pengurangan risiko infeksi terkait pelayanan kesehatan Untuk mengurangi resiko penularan penyakit terkait pelayanan program Penanggulangan TB maka petugas menggunakan APD sesuai standart 6. Pengurangan risiko pasien jatuh Untuk mengurangi resiko pasien cidera maka petugas memberikan KIE kepada keluarga pasien untuk memberikan pengawasan saat melakukan aktifitas di rumah
Pelayanan
program
Penanggulangan
TB
di
Puskesmas
Arjuno
menerapkan 7 langkah menuju keselamatan pasien yang mengacu pada peraturan
menteri
kesehatan
republik
Indonesia
nomor
1691/Menkes/Per/VIII/2011 1. Membangun Kesadaran Akan Nilai Keselamatan Pasien 2. Memimpin Dan Mendukung Staf 3. Mengintegrasikan Aktivitas Pengelolaan Risiko 4. Mengembangkan Sistem Pelaporan 5. Melibatkan Dan Berkomunikasi Dengan Pasien 6. Belajar Dan Berbagi Pengalaman Tentang Keselamatan Pasien 7. Mencegah cidera melalui implementasi sistem keselamatan pasien
Selain itu pelayanan program Penanggulangan TB di Puskesmas Arjuno juga menerapkan 7 Standart Keselamatan pasien yang meliputi ; 1.
Hak pasien
2.
Mendidik pasien dan keluarga
3.
Keselamatan pasien dalam kesinambungan pelayanan
4.
Penggunaan
metode
peningkatan
kinerja
untuk
melakukan evaluasi dan program peningkatan keselamatan pasien. 5.
Peran
kepemimpinan
dalam
meningkatkan
keselamatan pasien 6.
Mendidik staf tentang keselamatan pasien
7.
Komunikasi
merupakan
kunci
bagi
staf
untuk
mencapai keselamatan pasien Pengendalian faktor resiko Individu : 1. Membudayakan PHBS atau Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, makan makanan bergizi dan tidak merokok 2.
Membudayakan perilaku etika berbatuk dan cara membuang dahak bagi pasien TB
3. Meningkatkan daya tahan tubuh melalui perbaikan kualitas nutrisi bagi populasi terdampak TB 4.
Pencegahan bagi populasi rentan a. Vaksinasi BCG bagi bayi baru lahir b. Pemberian profilaksis INH pada anak di bawah lima tahun
Pengendalian factor lingkungan : a. Mengupayakan lingkungan sehat
b. Melakukan pemeliharaan dan perbaikan kualitas perumahan dan lingkungannya sesuai persyaratan baku rumah sehat
BAB VII KESELAMATAN KERJA A PENGERTIAN Keselamatan kerja membuat
merupakan
kerja/aktifitas
suatu
karyawan
sistem
lebih
dimana
aman.
puskesmas
Sistem
tersebut
diharapkan dapat mencegah terjadinya penularan antara petugas dan pasien. B TUJUAN a. Terciptanya budaya keselamatan kerja b. Mencegah dan mengurangi terjadi resiko penularan c. Memperoleh keserasian antara tenaga kerja, alat kerja, lingkungan, cara dan proses kerjanya d. Menyesuaikan dan menyempurnakan pengamanan pada pekerjaan yang beresiko penularannya menjadi bertambah tinggi. C TATA LAKSANA KESELAMATAN KERJA PEGAWAI a. Setiap petugas kesehatan maupun non kesehatan dalam menjalankan tugas memperhatikan prinsip pencegahan penularan penyakit, yaitu : Menganggap bahwa pasien maupun dirinya sendiri dapat menularkan infeksi - Menggunakan alat pelindung (sarung tangan, kaca mata, masker) - Melakukan perasat yang aman bagi petugas maupun pasien dalam melaksanakan pelayanan program Penanggulangan TB sesuai -
prosedur yang ada, misalnya : memakai masker mencuci tangan dengan sabun antiseptic sebelum dan sesudah
menangani pasien. b. Terdapat tempat sampah infeksius dan non infeksius. c. Melakukan upaya kewaspadaan standar meliputi : Mencuci tangan - Segera setelah melepas sarung tangan - Sebelum dan setelah memeriksa pasien satu ke pasien lain Sarung tangan - Untuk kontak dengan darah, duh tubuh, sekresi, bahan-bahan yang terkontaminasi - Untuk kontak dengan membran mukosa dan kulit yang tak utuh (non-intact skin) : koyak, terkelupas, dan lain-lain
Masker, kacamata, pelindung wajah - Melindungi membran mukosa mata, hidung, dan mulut ketika terjadi kontak dengan darah dan duh tubuh
D. PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI (PPI) Mencegah penularan TB pada semua orang yang terlibat dalam pemberian pelayanan pada pasien TB harus menjadi perhatian utama. Puskesmas Arjuno sebagai fasyankes yang memberi layanan TB harus menerapkan PPI TB untuk memastikan berlangsungnya deteksi segera, tindakan
pencegahan
dan
pengobatan
seseorang
yang
dicurigai
atau
dipastikan menderita TB. Upaya tersebut berupa Penanggulangan infeksi dengan 4 pilar yaitu : 1. Pengendalian secara Manajerial Komitmen, kepemimpinan dan dukungan manajemen yang efektif berupa penguatan dari upaya manajerial bagi program PPI TB yang meliputi : a. Membuat kebijakan pelaksanaan PPI TB b. Membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) mengenai alur pasien untuk semua pasien batuk, alur pelaporan dan surveilans c. Membuat perencanaan program PPI TB secara komprehensif d. Memastikan desain dan persyaratan bangunan serta pemeliharaannya sesuai PPI TB e. Menyediakan sumber daya untuk terlaksananya program PPI TB, yaitu tenaga, anggaran, sarana dan prasarana yang dibutuhkan f. Monitoring dan evaluasi g. Melakukan kajian di unit terkait penularan TB h. Melaksanakan promosi pelibatan masyarakat dan organisasi masyarakat terkait PPI TB 2.
Pengendalian secara Administratif Pengendalian secara administrative adalah upaya yang dilakukan untuk mencegah/mengurangi pajanan kuman M. tuberculosis kepada petugas kesehatan, pasien, pengunjung dan lingkungan sekitarnya dengan menyediakan , menyebarluaskan dan memantau pelaksanaan prosedur baku serta alur pelayanan. Upaya ini mencakup : a. Strategi Temukan pasien secepatnya, Pisahkan secara aman, Obati secara tepat (Tempo) b. Penyuluhan pasien mengenai etika batuk c. Penyediaan tisu dan masker bedah, tempat pembuangan tisu, masker bedah serta pembuangan dahak yang benar d. Pemasangan poster, spanduk dan bahan untuk KIE e. Skrining bagi petugas yang merawat pasien TB
3.
Pengendalian Lingkungan Puskesmas Arjuno Pengendalian lingkungan Puskesmas Arjuno adalah upaya peningkatan dan pengaturan aliran udara/ventilasi dengan menggunakan teknologi
sederhana
untuk
mencegah
penyebaran
kuman
dan
mengurangi/
menurunkan kadar percikan dahak di udara. Upaya Penanggulangan dilakukan
dengan
menyalurkan
percikan
dahak
ke
arah
tertentu
(directional airflow) dan atau ditambah dengan radiasi ultraviolet sebagai germisida. Sistem ventilasi ada 3 jenis, yaitu : a. Ventilasi alamiah b. Ventilasi mekanik c. Ventilasi campuran 4.
Pemanfaatan Alat Pelindung Diri Penggunaan alat pelindung diri pernafasan oleh petugas kesehatan di tempat pelayanan sangat penting untuk menurunkan risiko terpajan, sebab kadar percik renik tidak dapat dihilangkan dengan upaya administrative dan lingkungan. Alat pelindung diri pernafasan disebut dengan respirator partikulat atau disebut dengan respirator. Respirator partikulat untuk pelayanan kesehatan N95 atau FFP2 (health care particular respirator) , merupakan masker khusus dengan efisiensi tinggi untuk melindungi seseorang dari partikel berukuran < 5 mikron yang dibawa melalui udara.
BAB VIII PENGENDALIAN MUTU Pengendalian mutu pelayanan penyakit TB di Puskesmas Arjuno diukur melalui indicator kinerja yang dimonitor setiap satu bulan sekali, adapun indicator kinerja program TB di Puskesmas Arjuno adalah 1. Penemuan suspek penderita TB Strategi pencapaian melalui : Penyuluhan pada masyarakat tentang TB Pemeriksaan dahak pada penderita batuk lebih dari 2 minggu yang berobat ke puskesmas Kunjungan rumah pada warga dengan keluhan batuk lebih dari 2 minggu untuk kemudian diambil dahaknya dan diperiksakan ke puskesmas
Bekerjasama dengan lintas program dan lintas sector untuk menjaring suspek Metode penghitungan adalah jumlah suspek TB yang diperiksa dibagi target suspek dikali 100%. Target suspek penderita TB = 326/100.000 x jumlah penduduk x 60% x 10 2. Penderita TB Paru BTA Positif yang dilakukan pemeriksaan kontak Strategi pencapaian melalui : Penyuluhan kepada penderita TB dan kontak eratnya tentang bahaya penularan TB Pengambilan dahak kontak erat penderita TB yang memiliki gejala mengarah ke TB 3. Angka keberhasilan pengobatan pasien baru BTA positif Strategi pecapaian melalui : KIE tentang TB pada penderita TB yang akan memulai pengobatan Kunjungan rumah pada penderita TB KIE tentang TB Resisten Obat Pemeriksaan gula darah pada penderita TB yang menunjukkan gejala DM dengan tujuan penderita TB dapat segera memperoleh pengobatan DM 4. Strategi pencapaian juga melalui sosialisasi dan kerjasama dengan kader kesehatan. 5. Untuk pemantauan proses dilakukan evaluasi laporan bulanan. 6. Sasaran mutu adalah petugas dan penderita TB memakai masker setiap melayani penderita TB dan dimonitor setiap bulan. 7. Dokumen yang diperlukan adalah panduan program pengendalian TB 8. Arsip yang dibutuhkan adalah form laporan bulanan dan laporan hasil kegiatan Manajemen Mutu Laboratorium Puskesmas Arjuno Pemantapan mutu laboratorium TB Puskesmas Arjuno dilakukan secara berjenjang sesuai dengan jejaring laboratorium mikroskopis. Komponen pemantapan mutu terdiri dari 3 hal utama yaitu : 1. Pemantapan Mutu Internal (PMI) PMI adalah kegiatan yang dilakukan dalam pengelolaan laboratorium TB untuk mencegah kesalahan pemeriksaan laboratorium dan mengawasi proses pemeriksaan laboratorium agar hasil pemeriksaan tepat dan benar. Tujuan PMI :
a. Memastikan bahwa semua proses sejak pemeriksaan pasien, pengambilan, penyimpanan, pengiriman, pengolahan contoh uji, pemeriksaan contoh uji, pencatatan dan pelaporan hasil dilakukan dengan benar. b. Mendeteksi kesalahan, mengetahui sumber/penyebab dan mengoreksi dengan cepat dan tepat c. Membantu peningkatan pelayanan pasien Kegiatan PMI harus meliputi setiap tahap pemeriksaan laboratorium yaitu tahap pra-analisis, analisis, pasca analisis, dan harus dilakukan terus menerus. Beberapa hal yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan PMI yaitu : a. Tersedianya Standar Operasional Prosedur untuk seluruh proses kegiatan pemeriksaan laboratorium b. Tersedianya formulir / buku untuk pencatatan dan pelaporan kegiatan pemeriksaan laboratorium TB c. Tersedianya jadwal pemeliharaan/kalibrasi alat, audit internal dan pelatihan petugas d. Tersedianya contoh uji kontrol (positif dan negatif) dan kuman control 2. Pemantapan Mutu Eksternal (PME) PME laboratorium TB Puskesmas Arjuno dilakukan secara berjenjang dengan membentuk jejaring dengan tim laboratorium TB di laboratorium rujukan yaitu laboratorium RS Dr Saiful Anwar Malang. Pelaksanaan PME dalam jejaring ini berlangsung secara berkala yaitu setiap triwulan. Kegiatan PME ini difasilitasi oleh Wasor TB Dinas Kesehatan Kota Malang. Kegiatan PME dilakukan dengan uji silang sediaan dahak mikroskopis dengan metode Lot Quality Assurance Sampling (LQAS).
BAB IX PENUTUP Pada dasarnya program Penanggulangan TB
merupakan bagian dari
pelayanan dasar di Puskesmas Arjuno untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat wilayah kerja Puskesmas. Di Puskesmas Arjuno program membutuhkan keterampilan pengelolaan/
manajemen
Penanggulangan
medis atau paramedis pelayanan
dan
TB
tidak
saja
saja, tetapi unsur
laboratorium
juga
sangat
mempengaruhi keberhasilan program ini. Dimana masing-masing pihak terkait dapat memahami perannya yang selanjutnya akan melakukan pelayanan program sesuai kriteria yang telah ditetapkan Telah disusun suatu Panduan Program Penanggulangan TB sebagai acuan untuk melaksanakan dan mengelola pelayanan kesehatan di ruang lingkup Puskesmas Arjuno. Mengetahui, Kepala Puskesmas Arjuno
dr. Umar Usman NIP. 19691111 199903 1 007
Malang, Pemegang Program Penanggulangan TB
Gefera Aktinin Bakdiyah, AMK NIP. 19800218 200501 2 016