5 0 290 KB
BAB I DEFINISI A. DEFINISI 1. Skrining adalah suatu proses yang dilakukan untuk mengidentifikasi apakah kebutuhan dan kondisi pasien dapat dipenuhi oleh sumber daya atau fasilitas yang ada di rumah sakit yang dilakukan pada kontak pertama dengan pasien. 2. Instalasi gawat darurat adalah unit pelayanan dirumah sakit yang memberikan pelayanan pertama pada pasien dengan ancaman kematian dan kecacatan secara terpadu dengan melibatkan berbagai multidisiplin. 3. Triase adalah proses pemilahan pasien berdasarkan keadaan/kondisi pasien yang datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang dilakukan oleh dokter jaga atau perawat Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang kompeten.
1
BAB II RUANG LINGKUP A. Ruang lingkup skrining : 1. Skrining di dalam RSU Proklamasi a. Saat datang di unit/instalasi RSU Proklamasi, yaitu : 1) Instalasi Gawat Darurat 2) Instalasi Rawat Jalan 3) Instalasi Penunjang (Laboratorium, Radiologi, Farmasi, Gizi) 4) Admisi b. Melalui komunikasi telepon 2. Skrining di luar RSU Proklamasi a. Pra rumah sakit (di tempat perujuk atau tempat kejadian) b. Saat transoprtasi (di ambulance) B. Skrining dilakukan melalui: 1. Kriteria triase (IGD) 2. Evaluasi visual atau pengamatan 3. Pemeriksaan fisik atau hasil pemeriksaan fisik 4. Pemeriksaan penunjang atau diagnostic imajing sebelumnya C. Prinsip : 1. Skrining dilaksanakan pada kontak pertama di dalam atau diluar rumah sakit, oleh petugas skrining tentang klinis umum, data / berkas adm. 2. Keputusan pasien diterima rawat inap/rawat jalan di RSU Proklamasi bila rumah sakit mampu menyediakan fasilitas pelayanan yang dibutuhkan. 3. Jika fasilitas dan sarana di RSU Proklamasi tidak dapat memenuhi kebutuhan pelayanan pasien tersebut, maka dirujuk ke rumah sakit rujukan dengan fasilitas
dan
sarana
yang
memadai
untuk
pelayanan pasien tersebut. D. Prioritas : 1. Pasien IGD 2. Pasien rawat jalan yang sedang ada jam pelayanan 3. Pasien geriatric 4. Kunjungan pertama pasien dengan curiga TB Paru
2
memenuhi
kebutuhan
BAB III TATALAKSANA A. Alur Skrining
Pasien tiba di RS
IGD
Skrining oleh petugas
Triase
Pasien dengan kegawatdaruratan
Pasien tidak dengan kegawatdaruratan
Prioritas
Pasien dengan asuransi
Geriatri
TB Paru
Non prioritas asuransi Pelayanan rawat jalan yang belum berjalan
Pasien umum
Pelayanan sedang berjalan
Verifikasi Berkas Pendaftaran
Poliklinik
Kasir
farmasi
RJ/RI/Pulang/Rujuk
3
B. Alur Triase
C. Evaluasi Visual dan Pengamatan 1. Skrining non medis: a. Lakukan skrining secara visual oleh petugas skrining: 1) Cek klinis pasien. 2) Apabila petugas melihat adanya kegawatan seperti sesak, nyeri hebat, lemas, mobilisasi terganggu kurang dari 1 hari (akut) arahkan atau antarkan pasien ke IGD. 3) Apabila pasien tidak ditemukan tanda kegawatan, arahkan pasien ke bagian pendaftaran. b. Yang masuk kategori Prioritas pasien : 1) Pasien IGD 2) Pasien rawat jalan yang sedang ada jam pelayanan 3) Pasien Geriatri 4) Pasien kunjungan pertama dengan curiga TB Paru c. Cek berkas data/adm 1) Pasien asuransi--- arahkan ke loket skrining berkas 2) Umum dan IGD---- arahkan ke pendaftaran 2. Skrining Medis a. Intalasi Gawat darurat 4
Skrining di IGD menggunakan kriteria triase sistem START dengan langkah : 1) Pasien masuk IGD. 2) Petugas triase mengisi formulir triase. 3) Pasien dengan berjalan tegak diberi label ( Hijau ). 4) Jika frekuensi pernapasan 40 tahun) a) Darah Rutin b) Foto Thorax (bila ada indikasi) a) Darah Rutin b) Urin lengkap (bila ada indikasi) a) ECG b) Foto Thorax c) Darah Rutin d) GDS
8
BAB IV DOKUMENTASI A. Panduan skrining pasien B. SPO Skrining pasien C. Formulir skrining pasien D. Formulir Triase E. Panduan Triase
9
Lampiran FORMULIR SKRINING Nama Pasien :
Tgl. Lahir/usia* :
Jenis Kelamin : L/P
Kesadaran
Alat bantu berjalan
Nyeri Dada
Batuk Keputusan
Sadar penuh
Tampak mengantuk/gelisah bicara tidak jelas
Tidak Sadar Terganggu (kursi roda/tmpt tidur) ada, lokasi nyeri tidak dapat ditunjuk
Tidak ada
Lemah (Tongkat penyangga)
Tidak ada
ada, lokasi ditunjuk
Tidak ada
Batuk > 2 minggu Dengan OAT?
Batuk darah
Kartu Hijau
Kartu Kuning
Kartu merah
nyeri
dapat
Nama Tanda Tangan Petugas Ket : (*) untuk usia geriatric pasien poliklinik masuk prioritas dengan antrian kartu kuning.
10