Panduan Sipil Teknis [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PANDUAN SIPIL TEKNIS



Program Penanganan Lahan Kritis Dan Sumber Daya Air Berbasis Masyarakat



DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI 2013



DITJEN BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI



KATA PENGANTAR Disusun dan Ditanda Tangan Oleh Pemerintah Kabupaten/ Kota



.......................,................ 2013 Kepala Bappeda Kabupaten/ Kota.......................



(....................................)



PANDUAN SIPIL TEKNIS



2



DITJEN BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR ......................................................................................... 2 DAFTAR ISI ...................................................................................................... 3 I. PENDAHULUAN ........................................................................................... 4 1.1. Latar Belakang ...................................................................................... 4 1.2. Maksud dan Tujuan ............................................................................... 5 1.3. Sasaran ................................................................................................. 5 1.4. Ruang Lingkup ...................................................................................... 5 II. PENDEKATAN SIPIL TEKNIS ...................................................................... 6 2.1 Sumur Siraman...................................................................................... 6 2.2 Sumur Resapan..................................................................................... 6 2.3 Embung ............................................................................................... 11 2.4 Perbaikan Irigasi.................................................................................. 13 2.5 Balai Pertemuan Kelompok ................................................................. 13 2.6 Bangunan Konservasi ......................................................................... 14 2.6.1. Guludan (teras kredit) ............................................................... 14 2.6.2. Terasering................................................................................. 16 2.6.3. Rorak (Saluran/Parit Buntu)...................................................... 22 2.6.4. Dam Parit .................................................................................. 24 2.7 Konservasi Lahan Dan Air Dengan Saluran Pembuangan Air (SPA) Dan Bangunan Terjun ......................................................................... 26 III.PENUTUP.................................................................................................... 29



PANDUAN SIPIL TEKNIS



3



DITJEN BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI



PANDUAN SIPIL TEKNIS PROGRAM PENANGANAN LAHAN KRITIS DAN SUMBER DAYA AIR BERBASIS MASYARAKAT (PLKSDA-BM) TAHUN 2012 I.



PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang Tingkat kekritisan lahan di Indonesia sudah memprihatinkan, hal tersebut disebabkan antara lain oleh tekanan penduduk dan eksploitasi lahan yang berlebihan oleh masyarakat serta penggunaan lahan di daerah hulu yang tidak memperhatikan prinsip konservasi. Kondisi tersebut mengakibatkan air hujan yang jatuh bukannya meresap kedalam tanah menjadi air tanah, melainkan langsung menjadi air permukaan yang mengalir kehilir dan berpotensi mengakibatkan banjir, tanah longsor, proses sedimentasi yang berlebihan, dan sebagainya. Perilaku pragmatis masyarakat pra-sejahtera di wilayah hulu untuk memenuhi



kebutuhan



ekonomi



keluarganya



cenderung



melakukan



kegiatan cocok tanam musiman (cash crop), sehingga dalam jangka panjang sangat merusak fungsi dan kondisi lahan, terlebih bila dalam penyiapan lahannya melakukan kegiatan pembakaran hutan. Dari



pelajaran



tersebut



diatas,



disimpulkan



bahwa



sangat



perlu



diupayakan perbaikan lingkungan, khususnya lahan kritis, melalui pola partisipatif antara masyarakat dengan Pemerintah daerah sebagai pemilik lahan. Salah upaya dilakukan oleh pemerintah adalah melalui Program Penanganan Lahan Kritis dan Sumber Daya Air Berbasis Masyarakat (PLKSDA-BM). Batasan atau ruang lingkup dari usaha penyelamatan lahan dan sumber daya air yang akan ditangani melalui program ini yaitu kondisi lahan kritis yang ringan sampai sedang, yang penanganannya diutamakan dengan pendekatan vegetatif (tanaman) dan sipil teknis.



PANDUAN SIPIL TEKNIS



4



DITJEN BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI



Untuk menjamin keberhasilan usaha penyelamatan lahan dan sumber daya air perlu dilakukan upaya yang komprehensif antara lain kegiatan sipil teknis yang disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi dan potensi lapangan,



sehingga



perlu



adanya



petunjuk/panduan



untuk



mengimplementasikan sipil teknis. 1.2 Maksud dan Tujuan Maksud Panduan ini adalah untuk membantu Pemerintah Daerah (Kabupaten/Kota)



selaku



pengelola



program



dalam



melaksanakan



kegiatan sipil teknis sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Sedangkan tujuannya adalah agar masyarakat sekitar : a. Mengetahui



prinsip



dan



mampu



mengimplementasikan



usaha



penyelamatan lahan kritis dan sumber daya air melalui kegiatan sipil teknis yang sederhana sesuai kebutuhan. b. Mampu memelihara, mengoperasikan, memelihara secara swakelola dan / atau mengembangkan aset sipil teknis yang sudah dibangun. 1.3 Sasaran Sasaran yang ingin dicapai dalam penyusunan panduan ini adalah terwujudnya bangunan sipil teknis yang bermanfaat untuk menunjang keberhasilan Program PLKSDA-BM. 1.4 Ruang Lingkup Ruang lingkup materi panduan ini mencakup beberapa hal yang terkait dengan pendekatan sipil teknis yaitu : a. Sumur Siraman b. Sumur Resapan c. Embung d. Perbaikan Irigasi e. Balai Pertemuan Kelompok f. Bangunan Konservasi



PANDUAN SIPIL TEKNIS



5



DITJEN BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI



II. PENDEKATAN SIPIL TEKNIS



Kegiatan-kegiatan sipil teknis yang di uraikan dalam panduan ini meliputi : 2.1. SUMUR SIRAMAN Penyediaan air siraman disesuaikan dengan potensi lokasi, dapat berupa sumur atau perpipaan dari sumber air. Sarana ini disiapkan untuk penyiraman tanaman, terutama pada tanaman yang baru ditanam atau pada saat musim kemarau. Untuk menunjang pelaksanaan penyiraman, dapat dilengkapi dengan beberapa peralatan lain seperti pompa air, bak penampung, pipanisasi, dll. Penyediaan air siraman tersebut, diantaranya dibuat berupa : a. Sumur dangkal Suatu lubang dengan ukuran bulat dengan diameter 1,0 – 2,0 m, atau persegi empat dengan sisi-sisi 1,0 - 1,5 m dan kedalaman 2 – 30 m. Dibangun pada lokasi yang memiliki potensi air permukaan yang dangkal. b. Sumur dalam Sumur dalam dibangun pada lokasi yang memiliki potensi air permukaan dalam, luas lahannya lebih dari 5 ha. Pembangunan sumur dalam perlu mempertimbangkan kemampuan peserta (kelompok) untuk membiayai operasional dan pemeliharaannya. c. Pipanisasi. Bagi lokasi yang berdekatan dengan sumber air dapat dilakukan pipanisasi, dan pembuatan bak penampung air. 2.2. SUMUR RESAPAN Sumur Resapan merupakan bangunan serupa sumur tetapi difungsikan untuk menampung air hujan sehingga akan menambah cadangan air dalam tanah yang bisa dimanfaatkan selama musim kemarau. Sumur Resapan ini diperlukan bila lahan kritis yang akan digarap relatif sempit (tidak cukup untuk meresapkan air hujan), maka dengan dibuatnya sumur PANDUAN SIPIL TEKNIS



6



DITJEN BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI



tersebut, resapan air dapat ditingkatkan dan aliran air permukaan (run off) dapat dikurangi. Bentuk dan ukuran sumur resapan dibuat sesuai dengan sefesifikasi yang dikeluarkan oleh instansi terkait.. a.



Jenis-jenis Sumur Resapan : 1) Sumur Resapan kosongan, tanpa pasangan dinding sumur, dasar sumur tanpa diisi batu belah maupun ijuk 2) Sumur Resapan tanpa pasangan dinding sumur, namun dasar sumur diisi batu belah dan ijuk. 3) Sumur Resapan dengan susunan batu, batu kali atau batako pada dinding sumur. Dasar sumur kosong atau diisi dengan batu belah dan ijuk. 4) Sumur Resapan dengan dinding sumur menggunakan buis beton. 5) Sumur Resapan dengan dinding sumur menggunakan blawong (batu cadas yang dibentuk khusus) Pemilihan jenis Sumur Resapan tersebut disesuaikan dengan kondisi lingkungan (keadaan struktur/textur tanah / batuan), mengingat masingmasing mempunyai keunggulan berbeda.



b. Pemilihan jenis sumur :



1) Pada tanah yang relatif stabil, dipilih sumur tanpa dinding dan dasar diisi batu belah dan ijuk. 2) Pada tanah yang labil, dipilih sumur dengan dinding sumur (pasangan batu kosong / batu kali / batako). Sebaiknya dasar diisi batu dan ijuk. 3) Pada tanah yang sangat labil, sumur menggunakan konstruksi



dinding buis beton sehingga untuk resapannya hanya mengandalkan resapan pada dasar sumur.



PANDUAN SIPIL TEKNIS



7



DITJEN BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI



Gambar Sumur Resapan



c. Bangunan Pelengkap Sumur Resapan : Bangunan pelengkap yang diperlukan adalah bak kontrol, sumuran kecil, tutup sumur resapan dan tutup bak kontrol, lubang biopori, saluran masuk dan keluar (terbuka ataupun tertutup). 1) Bak Kontrol : Bangunan ini berupa bak yang diisi berturut-turut gravel (kerikil), pasir kasar, pasir dan ijuk. Dengan demikian air yang terserap tidak membawa partikel debu hasil erosi dari sekitar yang dapat menyumbat pori-pori lapisan aquifer yang ada. Lebar dan ketinggian sisi dalam Bak Kontrol dibuat 3 x diameter luar lubang Biopori, sedang penempatannya bersebelahan sebelah hulu sumur resapan kearah alur datangnya aliran air yang akan diresapkan. 2) Saluran air: Sebagai jalan aliran air menuju lokasi bak kontrol dan lubang biopori.Saluran ini dilapisi lapisan peresap berupa pasangan batu kosong pada dasar dan dinding saluran setinggi perkiraan air datang, sepanjang 10 m kearah hulu. PANDUAN SIPIL TEKNIS



8



DITJEN BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI



3) Pipa pemasukan dan pipa pengeluaran Pipa plastik diameter 110 mm, yang dipasang dengan menonjol kearah dalam sumur sepanjang 20 cm dengan lobang-lobang pori yang dibuat pada pipa. 4) Lubang Biopori Bangunan ini merupakan bangunan terpisah dari sumur resapan dan direkomendasikan untuk membantu meningkatkan jumlah resapan air, sekaligus memanfaatkan bahan organik yang akan diubah menjadi sumber hara bagi organisme di dalam tanah seperti cacing, daerah perakaran, rayap dan fauna tanah lainnya. Dengan demikian, selain membantu peresapan air, biopori juga akan bermanfaat untuk memperbaiki struktur tanah. Cara pembuatan lubang biopori : a) Dibuat beberapa lubang silindris, arah vertikal kedalam tanah dengan dia 10 – 30 cm, berjarak masing-masing 50 – 100 cm. Kedalaman 80 – 100 cm, dengan catatan tetap diatas MAT. b) Bibir atas lubang diperkuat dengan semen 2 – 3 cm dengan tebal 2 cm. c) Isi lubang dengan sampah organic yang berasal dari sampah dapur, sisa tanaman, dedaunan, pangkasan rumput atau bahan organik



lainnya.



Pengisian



ini



dapat



dilakukan



bertahap



ditambahkan pada jangka waktu tertentu bila isi bahan organik isi lubang sudah menyusut akibat proses pelapukan menjadi kompos. d) Kompos yang terbentuk secara bertahap diambil secara periodik bersamaan dengan pemeliharaan lubang biopori.



PANDUAN SIPIL TEKNIS



9



DITJEN BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI



Gambar lubang biopori :



PANDUAN SIPIL TEKNIS



10



DITJEN BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI



a.



Ketentuan Umum : 



Dasar sumur sebaiknya diatas dasar sumur gali / siraman, jugangan dan saluran yang mungkin ada serta Muka Air Tanah (MAT) disekitarnya







Pada daerah berkapur dengan kedalaman yang dangkal, biasanya MAT sangat dalam sehingga sumur resapan kurang efektif.







Untuk mendapatkan maksimum resapan, perlu diupayakan agar sumur resapan mempunyai bentang tangkapan air atau alur saluran alam. Untuk mengontrol air yang masuk, dibuat bak kontrol dan saringan air.







Pada dinding sumur tepat diseberang pipa pemasukan, dipasang pipa pengeluaran yang letaknya lebih rendah daripada pipa pemasukan agar tidak terjadi luapan air didalam sumur. Bila tidak dilengkapi pipa pengeluaran, maka air yang masuk harus diatur dengan suatu sekat pengatur.







Diameter sumur tergantung debit air yang mungkin masuk (dapat ditaksir dari luas daerah tangkapan air), tebal lapisan aquifer dan daya tampung lapisan aquifer.







Tergantung jenis tanah di lahan dan ketersediaan dana, dinding sumur dapat dibuat dari lapisan pasangan batu bata atau buis buis beton. Pada dinding ini diberi lobang air untuk lewatnya air yang meresap secara horizontal.







Untuk memperjelas keberadaan sumur resapan dan menghindari gangguan dan kecelakaan, maka bibir sumur perlu dipertinggi dan / atau dilengkapi dengan tutup seperlunya.







Jumlah dan penempatan sumur resapan sangat tergantung sebaran dan besarnya air yang datang dan akan diresapkan. Perhitungan yang teliti akan membutuhkan data yang lengkap, diantaranya : kerapatan dan bentuk drain / alur air lokal, rekaman catatan hujan minimal 11 tahun, luas Daerah Tangkapan Air (DTA), kemiringan lahan, jenis tanah dll.



PANDUAN SIPIL TEKNIS



11



DITJEN BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI



2.3. EMBUNG Embung atau tandon air pertanian ( small farm reservoir) merupakan galian yang dibuat dipermukaan tanah yang relatif berbentuk segi empat memanjang (maksimal menyesualkan bentuk kontur) bertujuan untuk menampung air berlebih dari air hujan maupun sumber air lainnya. Penggunaan sebagai sumber irigasi suplementer untuk budidaya komoditas pertanian bernilai ekonomi tinggi ( high added value crops) di musim kemarau atau di saat curah hujan makin jarang. a. Persyaratan Pembuatan Embung: 1) Tekstur Tanah a) Embung dibuat pada lahan dengan tanah liat berlempung. b) Jika tanah berpasir yang porous (mudah meresapkan air) dianjurkan memakai alas plastik atau ditembok sekeliling embung 2) Kemiringan Lahan a) Embung dibuat pada areal dengan kemiringan antara 8 – 30%. b) Agar limpahan air permukaan dapat dengan mudah mengalir kedalam embung dan air embung mudah disalurkan ke petakpetak tanaman, maka harus ada perbedaan ketinggian antara embung dan petak tanaman. 3) Lokasi Untuk



pemilihan



lokasi



tapak



(site)



dilakukan



dengan



cara



inventarisasi pada beberapa calon lokasi embung air dengan kriteria sebagai berikut: a) Penempatan embung sebaiknya dekat dengan saluran air yang ada disekitarnya, supaya pada saat hujan, air di permukaan tanah mudah dialirkan kedalam embung. b) Lokasinya memiliki daerah tangkapan hujan. Terdapat sumber air yang dapat ditampung baik berupa air hujan, aliran permukaan, mata air, parit atau sungai. PANDUAN SIPIL TEKNIS



12



DITJEN BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI



c) Daerah kritis dan kekurangan air (defisit) d) Topografi bergelombang dengan kemiringan 30cm



3) Jenis erosi



: erosi permukaan



4) Penggunaan lahan



: tanaman semusim



5) Tidak cocok untuk tanaman peka longsor 6) Lain-lain a)



:



Diterapkan pada tanah dengan permeabilitas dan infiltrasi tinggi



b)



Diperlukan SPA yang aman (bervegetasi)



c)



Dapat dilaksanakan pada lahan budidaya kayu-kayuan / tahunan



d)



Tenaga kerja dan modal terbatas



b. Pembuatan Guludan 1) Persiapan lapangan dengan pemancangan patok-patok menurut garis kontur dengan



menggunakan



ondol-ondol dan



atau



waterpass sederhana. Jarak patok dalam baris 5 m dan jarak antar baris guludan 5-12 m (rata-rata 10), samadengan jarak antara dua guludan. 2) Pembuatan selokan teras dilakukan dengan menggali tanah dihulu guludan, sejajar mengikuti arah larikan patok.



Ukuran



selokan teras: dalam 30 cm, lebar bawah 20 cm, dan lebar atas 40-60 cm, 3) Tanah hasil galian pada pembuatan selokan teras ditimbunkan di tepi luar (bagian bawah saluran) sehingga membentuk guludan dengan ukuran: lebar atas 20 cm, lebar bawah 50-80 cm dan tinggi 30-60 cm. Guludan dan selokan dibuat tegak lurus garis kontur. Pembuatan teras dimulai dari bagian atas lereng, PANDUAN SIPIL TEKNIS



15



DITJEN BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI



4) Penanaman tanaman penguat teras pada guludan, dapat berupa jenis kayu-kayuan yang ditanam dengan jarak 50 cm bila menggunakan



stek/stump,



atau



ditabur



jika



menggunakan



benih/biji, dan jarak tanam 30 cm. 5) Guludan ditutup dengan mulsa hasil pangkasan. Gambar Penampang Guludan



2.6.2. Terasering a. Teras Datar Adalah teknik konservasi lahan berupa tanggul tanah sejajar kontur yang dilengkapi saluran, di atas dan di bawah tanggul. Bidang olah tidak diubah dari kelerengan permukaan asli. Kemiringan lereng 30 cm



c)



: erosi permukaan



Jenis erosi



d) Penggunaan lahan : tanaman semusim e) Lain-lain 



:



Diterapkan pada tanah dengan permeabilitas dan infiltrasi tinggi







Diperlukan SPA yang aman (bervegetasi)







Dapat dilaksanakan pada lahan budidaya kayu-kayuan / tahunan







Tenaga kerja dan modal terbatas



2) Pembuatan Teras Bangku a) Memasang patok induk di sepanjang calon tempat saluran pembuangan air, dengan



kode 1, 2, 3, dst sebagai batas



galian dan timbunan tanah. Jarak antara 2 patok yang berdekatan sama dengan lebar bidang olah teras yang direncanakan, jarak ini ditentukan oleh kemiringan lereng. Pemasangan dimulai dari bagian atas lereng, b) Memasang patok pembantu dengan kode 1a, 1b, 1c, dst berderet menurut garis kontur di kanan kiri patok induk kode 1 dan dengan kode 2a, 2b, 2c, dst untuk patok induk 2 dan seterusnya. Jarak antara patok pembantu 5 meter. Deretan patok pembantu merupakan garis batas galian dan batas timbunan



tanah.



Untuk menentukan



letak patok



pembantu digunakan waterpas sederhana sehingga mengikuti garis kontur c)



Memasang patok as (pusat) di antara 2 baris patok pembantu. Ukuran patok as lebih kecil dari patok pembantu. Jarak antar patok as pada deretan yang sama 5 meter.Lebar teras tergantung pada besarnya lereng, kedalaman tanah, tanaman dan pola tanamnya.



PANDUAN SIPIL TEKNIS



18



DITJEN BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI



Penampang Teras Bangku Datar



Gambar Teras Bangku Datar



c. Teras Batu 1) Persyaratan Teknis Teras Batu a) Diterapkan pada lahan yang banyak tersedia kerikil dan batu b) Dapat digunakan untuk persiapan pembangunan teras bangku dan hillside ditches PANDUAN SIPIL TEKNIS



19



DITJEN BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI



2) Pembuatan Teras Batu : a) Buat gambar dasar dinding dan gali tanah sedalam 30 cm atau lebih, b) Pilih batu yang besar Buat gambar sebagai dinding, c)



Dinding jangan terlalu tinggi, bila akan digunakan untuk membangun teras bangku di waktu yang akan datang,



d)



Dalam membangun teras bangku, dinding dibangun dalam beberapa tahap tergantung dari ketersediaan batu.



Gambar Teras Batu



d. Teras Kebun Teras kebun adalah teknik konservasi tanah berupa teras yang hanya dibuat pada bidang tanah yang akan ditanami dan sejajar kontur. Karena lahan dianggap cukup stabil, disini tidak perlu dibuat saluran air sepanjang teras. Disini biasanya jenis komoditi merupakan Multiple Cropping.



PANDUAN SIPIL TEKNIS



20



DITJEN BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI



1) Standard Teknis. a) Kemiringan lereng 10-30%. b) Solum tanah >30 cm. c) Lebar teras 1.5 m d) Teras miring kedalam 1%. e) Di luar teras ditanami tanaman penutup teras. f)



Cocok untuk ditanami tanaman perkebunan/tahunan.



g) Cocok untuk tanah dengan daya serap lambat. 2) Manfaat. a) Pengendalian erosi tanah. b) Peningkatan air infiltarsi. c)



Pengurangan aliran permukaan.



Penampang Teras Kebun d. Teras Individu Adalah teknis konservasi tanah berupa teras yang dibuat hanya pada tempat yang akan ditanami tanaman pokok.



Karena pertimbangan



keamanan lahan olah, disini dibuat saluran sepanjang garis kontur. Pada teras ini biasanya komoditi berupa Mono culture (satu jenis tanaman) 1) Standart Teknis Teras Individu. a) Ukuran teras 1x1 m (persegi empat). b) Ukuran diameter 1 m (lingkaran). c)



Hanya untuk tanaman berupa pohon.



d) Kemiringan lereng 30-50%. e) Pada lokasi dengan curah hujan rendah. f)



Tanah diluar teras ditanami tanaman penutup tanah.



g) Untuk lereng yang curam dapat dikombinasikan dengan teknis konservasi tanah lainnya.



PANDUAN SIPIL TEKNIS



21



DITJEN BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI



2) Manfaat. 1) Pengendalian erosi tanah. 2) Pengurangan aliran permukaan. 3) Peningkatan air infiltrasi



Gambar penampang Teras Individu



2.6.3. Rorak (Saluran / Parit Buntu) Adalah teknik konservasi lahan dengan cara membuat saluran buntu pada bidang olah yang sejajar dengan garis kontur guna menjebak dan meresapkan air ke dalam tanah serta menampung sedimen dari bidang olah. a. Persyaratan Teknis Rorak(Saluran /Parit Buntu) 1) Kemiringan lereng



: 3 – 10%



2) Kedalaman tanah



: > 30 cm



3) Jenis erosi



: erosi permukaan



PANDUAN SIPIL TEKNIS



22



DITJEN BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI



4) Penggunaan lahan



: tanaman kayu



5) Tekstur



: kasar



6) Lain-lain



: Permeabilitas cepat



b. Manfaat rorak adalah untuk : 1) Mengurangi aliran air permukaan. 2) Meningkatkan



proses



pengendapan



sedimentasi



agar



tidak



terbawa aliran air permukaan kedaerah dibawahnya, serta dapat digunakan untuk menghasilkan kompos bila dikombinasikan dengan mulsa. 3) Meningkatkan air tanah. c. Pembuatan Rorak : 1) Persiapan Lapangan a) Pengukuran kembali. b) Pematokan tanda letak rorak. c) Pengadaan bahan dan alat. 2) Ukuran rorak umumnya berukuran panjang 1 – 2 meter, lebar 25 – 50 cm dan dalam 20 – 30 cm, 3) Rorak



dapat



diisi



dengan



mulsa



slot



untuk



mengurangi



sedimentasi dan meningkatkan kesuburan tanah, 4) Pembuatan rorak mengurangi lahan sebesar 3 – 10 %, 5) Rorak buntu dapat dibuat pada bagian lereng atas tanaman, 6) Sedimen yang tertampung dalam rorak buntu dapat digunakan untuk membumbun. Rorak yang telah dibangun sesuai rancangan dan setelah selesai masa pemeliharan harus segera diserahkan kepada aparat desa setempat



dengan



berita



acara



untuk



segera



dilakukan



pengelolaan/pemeliharaan lebih lanjut oleh kelompok tani.Dengan demikian lahan tersebut selalu terpelihara.



PANDUAN SIPIL TEKNIS



23



DITJEN BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI



Gambar Rorak



2.6.4. Dam Parit Dam Parit adalah teknik konservasi lahan dengan cara mengumpulkan atau membendung aliran air permukaan pada suatu parit sehingga dapat menurunkan aliran permukaan, erosi dan sedimentasi. Bangunan dapat berupa bronjong, rangkaian anyaman / pagar bambu / kayu. Dam parit merupakan salah satu teknik konservasi tanah dan air yang sederhana, namun berguna untuk menampung air hujan yang turun. a.



Persyaratan Lokasi. 1) Lahan kritis dan potensial kritis. 2) Sedimentasi dan erosi sangat tinggi. 3) Pengamanan sumber air/bangunan vital 4) Luas Daerah Tangkapan air (DTA) 10-30 Ha. 5) Tinggi maksimal 4 meter. 6) Kemiringan alur 15-35%.



b. Tahapan Pelaksanaan. 1) Persiapan. a) Penyiapan Kelembagaan 



Pertemuan dengan masyarakat/kelompok dalam rangka sosialisasi.



 PANDUAN SIPIL TEKNIS



Pembentukan organisasi dan penyusunan rencana kerja. 24



DITJEN BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI



b) Pengadaan Sarana dan Prasarana. Pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) diutamakan untuk jenis peralatan dan bahan habis pakai. Pelaksanaan pekerjaan dilapangan antara lain : 



Pembuatan jalan masuk.







Pembuatan gubuk kerja/gubuk material da papan nama.



c) Penataan areal kerja. 



Pembersihan lapangan.







Pengukuran kembali.







Pemasangan patok batas.



d) Pelaksanaaan Pembuatan. 



Pemasangan profil bangunan.







Pengalian pondasi bangunan.







Pengayaman/pembuatan bronjong.







Pengisian bronjong.







Pengikatan bronjong.



e) Pemeliharaan bangunan dan penahan meliputi:



c.







Pembersihan seresah.







Pemeliharaan bronjong.



Hasil Kegiatan. Hasil kegiatan berupa bangunan dam penahan yang dibuat dengan jumlah dan konstruksi yang sesuai dengan rancangan dan untuk pemeliharaannya segera diserahkan kepada kepala desa / Kelompok Tani secara swadaya masyarakat agar tidak rusak kembali.



PANDUAN SIPIL TEKNIS



25



DITJEN BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI



Penampang Dam Parit



Gambar Dam Parit



3.7 Konservasi Lahan Dan Air Dengan Saluran Pembuangan Air (SPA) Dan Bangunan Terjun Kegiatan disini pada dasarnya adalah sejauh mungkin mempergunakan saluran alam yang sudah ada, baik bentuk maupun dimensinya. Apabila perlu diadakan modifikasi, maka dimensi saluran tersebut dimodifikasi dengan bentuk yang sederhana, demikian juga bangunannya, yang dapat dikerjakan oleh Kelompok Tani setempat, sesuai kondisi lapangan, namun cukup kuat / stabil dan dapat dipertanggung-jawabkan sebagai konstruksi teknis, baik sebagai konstruksi saluran pembawa, pengatur dan bila diperlukan sebagai pengukur debit air.



PANDUAN SIPIL TEKNIS



26



DITJEN BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI



Manfaat SPA adalah untuk mengarahkan aliran air ke tempat yang aman dari erosi akibat aliran air tersebut, sekaligus meresapkan air ke dalam tanah. Manfaat dari bangunan terjunan air merupakan kelengkapan SPA agar air yang jatuh pada SPA tidak menyebabkan erosi dan menimbulkan longsor. a. Persyaratan Lokasi Lahan usaha atau lahan terbuka lainnya terutama yang terletak di lereng dengan tingkat kelerengan cukup curam dan jenis tanah mudah tererosi dan longsor. b. Tahapan Pelaksanaan 1) Persiapan Lapangan a) Persiapan pembuatan SPA yang diperlukan adalah : 



Penyiapan rancangan teknis







Pemancangan patok-patok induk tegak lurus kontur yang merupakan as/poros SPA. Jarak maksimum antara dua patok 5 m.







Pemancangan patok pembantu di kanan/kiri patok induk untuk menggambarkan lebar atas SPA.



b) Persiapan pembuatan bangunan terjunan yang dilakukan adalah: 



Pemancangan



patok-patok



disepanjang



SPA



untuk



menentukan letak bangunan terjunan, jarak antara dua patok disesuaikan dengan lebar bidang olah teras. 



Letak dan pondasi bangunan terjunan harus lebih ke dalam dari pada talud teras dan pada tanah asli (bukan tanah urugan)







Pengalihan tanah (penggalian & penimbunan) menurut patok yang telah dipancang dengan arah tegak lurus ke bawah sedalam 0,5 – 1,5 m diukur dari bidang olah.



2) Pembuatan a) Pembuatan bangunan SPA 



Penggalian lahan sesuai profil yang terbentuk dari patokpatok pembantu sedalam minimal 50 cm dari bidang olah teras dan lebar dasar 50 cm sesuai rancangan.



PANDUAN SIPIL TEKNIS



27



DITJEN BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI







Dasar SPA pada teras bangku dibuat dengan kemiringan 0,10,5% kearah luar sehingga perbedaan tinggi dasar saluran yang berjarak 5 m adalah 0,5 – 2,5 cm.







Setiap jarak 1 m sepanjang SPA ditanami gebalan rumput selebar 20 cm melintang SPA



b) Pembuatan bangunan terjunan 



Beberapa potong bambu bulat ditanam kedalam tanah 0,5 m, sedang yang berada dipermukaan saluran dipasang setinggi bangunan terjunan.







Bambu belah dipasang melintang terjunan, kulit bagian luar bambu diletakkan dibagian luar







Pemasangan bambu disusun mulai dari bawah dengan kedua ujungnya dimasukan kedalam bagian kanan kiri dinding SPA dan diikatkan pada bambu bulat



3) Pemeliharaan 



Pembersihan saluran dari endapan







Perbaikan bambu apabila rusak baik karena sudah lapuk atau karena akibat lain



4) Hasil Kegiatan Saluran pembuangan air dan bangunan terjunan yang telah dibangun



sesuai



rancangan



dan



setelah



selesai



masa



pemeliharaan diserahkan kepada aparat desa setempat dengan berita acara untuk dilakukan pengelolaan / pemeliharaan lebih lanjut oleh kelompok tani. Gambar Saluran pembuang Air dan Bangunan Terjun



PANDUAN SIPIL TEKNIS



28



DITJEN BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI



III.



PENUTUP



Demikian Panduan Sipil Teknis ini dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinya sebagai acuan pelaksanaan Program PLKSDA-BM di daerah. Panduan dapat digunakan sebagai dokumen dasar penyusunan Juklak Provinsi dan Juknis Kabupaten pengelola program di daerah. Panduan ini dapat dikembangkan sesuai kondisi daerah setempat dan kebutuhan,



kepentingan,



serta



asprirasi



masyarakat.



Akhirnya



fasilitasi



penyusunan panduan ini diharapkan dapat membantu pencapaian sinkronisasi, kesepahaman, dan kesamaan substansi terhadap pengelolaan Program PLKSDABM sesuai dengan konsep Program dan aturan yang berlaku.



PANDUAN SIPIL TEKNIS



29