PANDUAN TIDAK MELANJUTKAN PENGOBATAN - Edit [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PANDUAN TIDAK MELANJUTKAN PENGOBATAN



YAYASAN SINAR KASIH TORAJA TAHUN 2019



1



KATA PENGANTAR



Puji dan Syukur kita panjatkan Kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas Limpahan Rahmat dan Berkat-Nya, sehingga Panduan Tidak Melanjutkan Pengobatan Sakit Sinar Kasih Toraja ini telah selesai. Panduan Tidak Melanjutkan Pengobatan ini diharapkan dapat menjadi pegangan bagi Rumah Sakit Sinar Kasih Toraja khususnya tenaga medis guna mendukung tercapainya pelayanan yang profesional terhadap pasien di Rumah Sakit Sinar Kasih Toraja. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terciptanya panduan ini. Kritik dan saran yang membangun serta bermanfaat selalu kita terima guna tercapai perbaikan dimasa yang akan datang.



Tim Penyusun



i



DAFTAR ISI



Halaman KATA PENGANTAR ……………………………………………………………



i



DAFTAR ISI ………………………………………………………………………



ii



BAB I



: DEFENISI



………………………………………………………



1



BAB II



: RUANG LINGKUP ……………………………………………...



2



BAB III



: TATA LAKSANA ……………………………………………….



3



BAB IV



: DOKUMENTASI ………………………………………………..



4



ii



BAB 1 DEFINISI



Hak pasien dan keluarga mengambil keputusan menolak/ menghentikan rencana ke perawatan dari penolakan/penghentian pengobatan selama dalam perawatan di Rumah Sakit Sinar Kasih Toraja.



1



BAB II RUANGLINGKUP



Hak pasien tidak melanjutkan pengobatan menyeluruh di semua unit pelayanan, antara lain : 1. Instalasi Rawat Jalan 2. Instalasi Gawat Darurat/PONEK 3. Instalasi Rawat Inap 4. Intensive Care Unit 5. Instalasi Kamar Operasi



2



BAB III TATA LAKSANA



1. Pasien/keluarga menerima informasi tentang hak mereka untuk tidak melanjutkan pengobatan pada saat pendaftaran dan orientasi pasien baru. 2. Pasien/keluarga



mengajukan



permintaan



kepada



petugas



untuk



tidakmelanjutkanpengobatan. 3.



Petugas menjelaskan kepada pasien dan keluarganya tentang konsekuensi dari keputusan mereka.



4. Petugas memberitahukan kepada pasien dan keluarganya tentang tanggungjawab mereka berkaitan dengan keputusan tersebut. 5. Setelah diberi penjelasan, pasien/keluarga mengisi formulir Pulang Atas Permintaan Sendiri (APS). 6. Petugas memberitahukan kepada pasien/keluarga tentang tersedianya alternatif pelayanan dan pengobatan. 7. Pasien/keluarga diberi resume medis dan obat oral dibawa pulang jika ada.



3



BAB IV DOKUMENTASI



Permintaan pasien untuk tidak melanjutkan pengobatan (Formulir Pulang Atas Permintaan Sendiri) didokumentasikan di berkas Rekam Medis pasien. 1. SPO Tidak Melanjutkan Pengobatan 2. Formulir Pulang Atas Permintaan Sendiri



Ditetapkan di : Makale Padatanggal



4



:



Juni 2018