Panduan Tim Pkrs [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PANDUAN TIM PROMOSI KESEHATAN RUMAH SAKIT (PKRS) RS INTAN MEDIKA BLAWI LAMONGAN TAHUN 2018



RUMAH SAKIT INTAN MEDIKA Jl. Raya Utara Pasar Blawi – Karangbinangun Lamongan 62293 Telp. (0322) 3382605 Email: [email protected] 1



BAB 1 PENDAHULUAN



1. LATAR BELAKANG Di masa lalu sistem kesehatan hanya berorientasi pada penyakit, apabila telah sakit, barulah dilakukan pengobatan. Mereka yang sakit akan dirawat di Rumah Sakit, setelah dinyatakan sembuh dipulangkan kembali, dan jika mereka kembali diterpa penyakit yang sama, mereka akan dirawat kembali. Hal ini berlangsung terus menerus, hingga akhirnya masyarakat sadar bahwa diperlukan suatu rangkaian usaha untuk memelihara kesehatan mereka, dimana perawatan dan pengobatan di Rumah Sakit hanyalah bagian kecil dari rangkaian usaha tersebut. Efektifnya suatu pengobatan juga dipengaruhi oleh pola pelayanan kesehatan yang ada, serta sikap dan ketrampilanpara pelaksananya, juga dipengaruhi oleh lingkungan, sikap, pola hidup pasien dan keluarganya. Selain itu juga dibutuhkan kerjasama yang positif antara tenaga pelaksana dengan keluarga pasien. Jika pasien dan keluarganya memiliki pengetahuan dan partisipasi yang baik dalam upaya pencegahan dan pengobatan yang baik, tentunya hal ini akan membantu dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) berusaha untuk mengembangkan pengertian pasien, keluarga dan para pengunjung Rumah Sakit tentang upaya pencegahan dan pengobatan penyakitnya. Selain itu, PKRS juga berusaha menggugah kesadaran dan minat pasien, keluarga dan pengunjung Rumah Sakit untuk berperan aktif dalam usaha penyembuhan dan pencegahan penyakit. Hal ini membuktikan bahwa PKRS merupakan program yang tak dapat dipisahkan dari sebuah pelayanan Rumah Sakit.



2. DEFINISI 2.1 PROMOSI KESEHATAN Promosi kesehatan adalah kombinasi berbagai dukungan menyangkut pendidikan, organisasi, kebijakan dan peraturan perundangan untuk perubahan lingkungan dan perilaku yang menguntukngkan kesehatan (Green and Ottoson, 1998). Promosi kesehatan adalah proses pemberdayaan masyarakat agar mampu memelihara dan meningkatkan kesehatannya (Menurut Departemen Kesehatan RI tahun 2002). 2



Promosi kesehatan adalah upaya untuk meningkatkan kesehatan masyarakat melalui peningkatan perilaku dan lingkungan yang kondusif untuk hidup sehat (Sukidjo Notoatmodjo, 2003). Health promotion is a program are designed to bring about “changes” within people, organization, communities, and their environment (Vic Health, 1996). Health promotion is the process of enabling individuals and communities to increase controlover the determinants of health and there by improve their health (WHO, 2003) Dapat disimpulkan bahwa promosi kesehatan adalah upaya untuk meningkatkan kesehatan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat itu sendiri.



2.2 RUMAH SAKIT Rumah Sakit adalah salah satu sarana kesehatan tempat menyelenggarakan upaya kesehatan. Upaya kesehatan adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, bertujuan untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat. Upaya kesehatan diselenggarakan dengan pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif), yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan (Siregar, 2004) Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat (Undang-Undang tentang Rumah Sakit No. 44)



2.3 PROMOSI KESEHATAN RUMAH SAKIT (PKRS) Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) adalah upaya Rumah Sakit untuk meningkatkan kemampuan pasien, klien, dan kelompok-kelompok masyarakat, agar pasien dapat mandiri dalam mempercepat kesembuhan dan rehabilitasinya, klien dan kelompok-kelompok masyarakat dapat mandiri dalam meningkatkan kesehatan, mencegah masalah-masalah kesehatan, dan mengembangkan upaya kesehatan bersumber daya masyarakat, melalui pembelajaran diri, oleh, untuk, dan bersama mereka, sesuai sosial budaya mereka, serta didukung kebijakan publik yang berwawasan kesehatan.



3



3. SEJARAH PROMOSI KESEHATAN RUMAH SAKIT Promosi kesehatan di Rumah Sakit telah dilaksanakan sejak tahun 1994 dengan nama Promosi Kesehatan Masyarakat Rumah Sakit (PKMRS). Pada tahun 2003, nama itu berubah menjadi Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS). Banyak kegiatan yang dilakukan dalam pengembangan PKRS mulai dari penyusunan program PKRS, advokasi dan sosialisasi PKRS kepada direktur Rumah Sakit pemerintah, pelatihan PKRS, pengembangan dan distribusi media serta pengembangan model PKRS. Namun, pelaksanaan PKRS dalam 15 tahun belum juga menunjukkan hasil yang maksimal.



4. DASAR HUKUM a.



UU RI no. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan 1.



Pasal 7 Setiap orang berhak mendapatkan informasi dan edukasi tentang kesehatan yang seimbang dan bertanggung jawab.



2.



Pasal 8 Setiap orang berhak memperoleh informasi tentang data kesehatan dirinya termasuk tindakan dan pengobatan yang telah dan akan diterimanya dari tenaga kesehatan.



3.



Pasal 10 Setiap orang berkewajiban menghormati hak orang lain dalam upaya memperoleh lingkungan yang sehat baik fisik, biologi maupun sosial.



4.



Pasal 11 Setiap orang berkewajiban berperilaku hidup sehat untuk mewujudkan, mempertahankan, dan memajukan kesehatan yang setinggi-tingginya.



5.



Pasal 17 Pemerintah bertanggung jawab atas ketersediaan informasi, edukasi, dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk meningkatkan dan memelihara derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.



6.



Pasal 18 Pemerintah bertanggung jawab memberdayakan dan mendorong peran aktif masyarakat dalam segala bentuk upaya kesehatan.



4



7.



Pasal 47 Upaya kesehatan diselenggarakan dalam bentuk kegiatan dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang diselenggarakan secara terpadu, menyeluruh dan berkesinambungan.



8.



Pasal 55 Ayat (1) Pemerintah wajib menetapkan standar mutu pelayanan kesehatan. Ayat (2) Standar mutu pelayanan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan pemerintah.



9.



Pasal 62 Ayat (1) Peningkatan kesehatan merupakan segala bentuk upaya yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan atau masyarakat untuk mengoptimalkan kesehatan melalui kegiatan penyuluhan, penyebarluasan informasi, atau kegiatan untuk menunjang tercapainya hidup sehat. Ayat (2) Pencegahan penyakit merupakan segala bentuk upaya yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan atau masyarakat untuk menghindari atau mengurangi resiko, masalah, dan berdampak buruk akibat penyakit. Ayat (3) Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin dan menyediakan fasilitas untuk kelangsungan upaya peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit. Ayat (4) Ketentuan lebih lanjut tentang upaya peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit diatur dengan peraturan menteri.



10.



Pasal 115 Ayat (1) Kawasan tanpa rokok antara lain : a.



Fasilitas pelayanan kesehatan



b.



Tempat proses belajar mengajar



c.



Tempat anak bermain



d.



Tempat ibadah



e.



Angkutan umum 5



f.



Tempat kerja, dan



g.



Tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan



Ayat (2) Pemerintah daerah wajib menetapkan kawasan tanpa rokok di wilayahnya. 11.



Pasal 168 Ayat (1) Untuk menyelenggarakan upaya kesehatan yang efektif dan efisien diperlukan informasi kesehatan. Ayat (2) Informasi kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melaluin sistem informasi dan lintas sektor. Ayat (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai sistem informasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dengan peraturan pemerintah.



b. UU RI no. 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit 1.



Pasal 1, ayat (1) Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.



2.



Pasal (4) Rumah Sakit mempunyai tugas memberikan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna.



3.



Pasal 10 ayat (2) Bangunan Rumah Sakit paling sedikit terdiri atas ruang (m) ruang penyuluhan kesehatan masyarakat Rumah Sakit.



4.



Pasal 29 Setiap Rumah Sakit mempunyai kewajiban (a) memberikan informasi yang benar tentang pelayanan Rumah Sakit kepada masyarakat.



5.



Pasal 32 Setiap pasien mempunyai hak (d) memperoleh layanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional.



c. SK Mentri Kesehatan no. 267/MENKES/SK/II/2010 Tentang penetapan Road Map Reformasi Kesehatan Masyarakat, dimana hal ini tidak terpisahkan dengan Rencana Strategis Kementrian Kesehatan 2012 – 2104. 6



Salah satu prioritas reformasi kesehatan yang dimaksud adalah Rumah Sakit Indonesia kelas dunia (World Class Hospital). d. SK Mentri Kesehatan no. 659/MENKES/per/VIII/2009 Tentang Rumah Sakit Indonesia kelas dunia (World Class Hospital).



5. TUJUAN PKRS a.



Tujuan Umum Terciptanya masyarakat Rumah Sakit yang menerapkan PHBS melalui perubahan pengetahuan, sikap dan perilaku pasien / klien Rumah Sakit serta pemeliharaan lingkungan Rumah Sakit dan termanfaatkannya dengan baik semua pelayanan yang disediakan Rumah Sakit.



b.



Tujuan Khusus 1. Bagi pasien a.



Mengembangkan perilaku kesehatan (healthy behavior) Promosi



kesehatan



di



Rumah



Sakit



mempunyai



tujuan



untuk



mengembangkan pengetahuan, sikap, dan perilaku (praktik) tentang kesehatan, khususnya yang terkait dengan masalah atau penyakit yang diderita oleh pasien yang bersangkutan. Pengetahuan atau pengertian yang perlu diberikan atau dikembangkan untuk pasien adalah pengetahuan tentang penyakit yang diderita pasien, mencakup : jenis penyakit, tanda-tanda atau gejala penyakit, penyebab penyakit atau bagaimana proses terjadinya penyakit, bagaimana cara penularan penyakit (bila penyakit tersebut menular), dan bagaimana cara mencegah penyakit tersebut. Dari segi perilaku atau praktik yang harus dilakukan atau dianjurkan kepada pasien adalah tindakan yang harus dilakukan untuk terhindar atau mencegah penyakit tersebut. Apabila pengetahuan, sikap, dan perilaku ini dipunyai oleh pasien, maka pengaruhnya, antara lain : -



Mempercepat kesembuhan dan pemulihan pasien.



-



Mencegah



terserangnya



penyakit



yang



sama



atau



mencegah



kekambuhan penyakit. -



Mencegah terjadinya penularan penyakit kepada orang lain, terutama keluarganya.



-



Menyebarluaskan pengalamannya tentang proses penyembuhan kepada orang lain, sehingga orang lain dapat belajar dari pasien tersebut. 7



b.



Mengembangkan perilaku pemanfaatan fasilitas kesehatan (health seeking behavior) Pengetahuan, sikap, dan praktik (perilaku) pemanfaatan secara tepat oleh pasien akan mempercepat proses penyembuhan. Bagi pasien yang kurang pengetahuan tentang penyakit yang diderita, kadang-kadang mencari pengobatan yang tidak tepat misalnya ke dukun atau paranormal, sehingga dapat memperpanjang proses penyembuhan. Oleh sebab itu, promosi kesehatan terhadap pasien dengan memberikan pengetahuan yang benar tentang penyakit, terutama cara penyembuhannya maka pasien akan mencari penyembuhan dengan tepat.



2. Bagi keluarga Keluarga merupakan lingkungan sosial yang paling dekat dengan pasien. Proses penyembuhan dan terutama pemulihan terjadi bukan hanya semata-mata karena faktor Rumah Sakit, tetapi juga faktor keluarga. Oleh sebab itu, promosi kesehatan bagi keluarga pasien penting karena dapat : a.



Membantu mempercepat proses penyembuhan pasien. Dalam proses penyembuhan penyakit, bukan hanya faktor obat dan terapi lain saja, tetapi juga faktor psikologis dari pasien. Lebih-lebih penyakit tidak menular seperti : jantung koroner, hipertensi, diabetes mellitus, penyakit jiwa, dan faktor psikososial sangat berperan. Dalam mewujudkan lingkungan psikososial ini, keluarga sangat penting peranannya. Oleh karena itu, promosi kesehatan perlu dilakukan juga bagi keluarga pasien.



b.



Keluarga tidak terserang atau tertular penyakit. Dengan melakukan promosi kesehatan kepada keluarga pasien, mereka akan mengetahui dan mengenal penyakit yang diderita oleh anggota keluarganya (pasien), cara penularan, dan cara pencegahannya. Keluarga pasien tentunya akan berusaha untuk menghindar agar tidak terkena penyakit atau tertular penyakit seperti yang diderita oleh anggota keluarga yang sakit tersebut.



c.



Membantu agar tidak menularkan penyakitnya ke orang lain. Keluarga pasien yang telah memperoleh pengetahuan tentang penyakit dan cara-cara penularannya, maka keluarga tersebut diharapkan dapat membantu pasien atau keluarganya yang sakit untuk tidak menularkan penyakitnya kepada orang lain, terutama kepada tetangga atau teman dekatnya.



8



3. Bagi Rumah Sakit Banyak orang berpendapat bahwa promosi kesehatan di Rumah Sakit dapat merugikan Rumah Sakit itu sendiri. Alasan mereka, karena promosi kesehatan di Rumah Sakit merepotkan, menambah tenaga, waktu dan biaya. Di samping itu apabila pasien cepat sembuh karena promosi kesehatan maka pendapatan Rumah Sakit akan menurun. Memang ini logika yang mungkin benar, tetapi terlalu sederhana. Pengalaman-pengalaman dari Rumah Sakit yang telah melaksanakan promosi kesehatan (dulu penyuluhan kesehatan) justru membuktikan bahwa promosi kesehatan di Rumah Sakit ini mempunyai keuntungan bagi Rumah Sakit itu sendiri antara lain : a.



Meningkatkan mutu pelayanan Rumah Sakit Dengan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, khususnya Rumah Sakit, maka pasien mengunjungi Rumah Sakit tidak sekedar untuk memperoleh perawatan atau pengobatan saja, tetapi juga ingin pelayanan yang berkualitas, nyaman dan ramah. Pasien ingin pelayanan holistik bukan hanya pelayanan fisik, tetapi juga pelayanan psikososial. Promosi kesehatan pada prinsipnya adalah salah satu bentuk pelayanan psikososial. Oleh sebab itu, penerapan promosi kesehatan di Rumah Sakit adalah merupakan upaya meningkatkan mutu Rumah Sakit.



b.



Meningkatkan citra Rumah Sakit Penerapan promosi kesehatan di Rumah Sakit diwujudkan dalam memberi informasi-informasi tentang berbagai masalah kesehatan atau penyakit dan masing-masing dengan jenis pelayanannya. Di masing-masing titik pelayanan Rumah Sakit disediakan atau diinformasikan tentang hal-hal yang berkaitan dengan proses penyembuhan pasien. Di tempat loket pendaftaran, ruang tunggu, tempat pemeriksaan, tempat pengambilan obat, ruang perawatan dan sebagainya, selalu dilakukan penjelasan atau pemberian informasi terkait dengan apa yang harus diketahui dan dilakukan oleh pasien. Oleh sebab itu, promosi kesehatan ini dapat memberikan kesan kepada pasien dan keluarga pasien bahwa Rumah Sakit tersebut pelayanannya baik.



c.



Meningkatkan angka hunian Rumah Sakit (BOR) Dari pengalaman Rumah Sakit yang telah melaksanakan promosi kesehatan, menyatakan bahwa kesembuhan pasien menjadi lebih pendek dari sebelumnya. Hal ini berarti bahwa promosi kesehatan dapat memperpendek hari rawat 9



pasien, yang akhirnya meningkatkan “turn over”. Dengan menurunnya hari rawat pasien ini dapat membawa dampak bahwa Rumah Sakit yang bersangkutan baik, karena pasien yang dirawatnya cepat sembuh. Dan juga akan meningkatkan angka hunian Rumah Sakit tersebut (Board Occupancy Rate), sebagai salah satu indikator pelayanan Rumah Sakit yang baik.



6. SASARAN PKRS Sasaran promosi kesehatan Rumah Sakit adalah masyarakat Rumah Sakit, yang dikelompokkan menjadi kelompok orang sakit (pasien), kelompok orang yang sehat (keluarga pasien dan pengunjung Rumah Sakit), dan petugas Rumah Sakit. Secara rinci promosi kesehatan di Rumah Sakit ini diuraikan sebagai berikut : a. Penderita (pasien) pada berbagai tingkatan penyakit Pasien yang datang ke Rumah Sakit sangat bervariasi, baik dilihat dari latar belakang sosio ekonominya, maupun dilihat dari tingkat keparahann penyakit dan jenis pelayanan yang diperlukan. Dari sudut tingkat penyakitnya, dibedakan menjadi pasien dengan penyakit akut dan kronis. Dari jenis pelayanan yang diperlukan, dibedakan dengan adanya pasien rawat jalan yang tidak memerlukan rawat inap dan yang memerlukan rawat inap. Promosi kesehatan dengan berbagai jenis sasaran pasien ini dengan sendirinya dijadikan dasar untuk metode dan strategi promosi dan penyuluhannya. b. Kelompok atau individu sehat Pengunjung Rumah Sakit yang sehat antara lain keluarga pasien yang mengantarkan atau menemani pasien, baik rawat jalan maupun rawat inap. Tehnik dan metode promosi kesehatan untuk kelompok sasaran ini tentu berbeda denga promosi kesehatan bagi orang sakit atau pasien. Kelompok sasaran orang sehat di Rumah Sakit ini penting untuk dijadikan sasaran promosi kesehatan, karena mereka ini akan dapat menunjang proses penyembuhan pasien baik pada waktu masih dalam perawatan di Rumah Sakit, maupun bila sudah pulang ke rumah. c. Petugas Rumah Sakit Petugas Rumah Sakit secara fungsional dapat dibedakan menjadi petugas medis, para medis dan non medis. Sedangkan secara struktural dapat dibedakan menjadi pemimpin, tenaga administrasi dan tenaga teknis. Apapun fungsi dan strukturnya, semua petugas Rumah Sakit mempunyai kewajiban untuk melakukan promosi atau penyuluhan kesehatan untuk pengunjung Rumah Sakit, baik pasien maupun 10



keluarganya. Oleh sebab itu, sebelum mereka melakukan promosi dan penyuluhan kepada pasien dan keluarga pasien, harus dibekali kemampuan promosi dan penyuluhan kesehatan.



7. TEMPAT PKRS 1. Dalam gedung Rumah Sakit a. Ruang pendaftaran Di sini merupakan tempat kontak awal dengan Rumah Sakit dan perlu disambut dengan promosi kesehatan. Sambutan itu berupa salam hangat yang dapat membuat mereka merasa tentram berada di Rumah Sakit tersebut yang dapat meliputi manajemen Rumah Sakit, dokter/perawat jaga, pelayanan yang tersedia di Rumah Sakit, serta informasi tentang penyakit baik pencegahan maupun tentang cara mendapatkan penanganan penyakit tersebut. b. Ruang tunggu Di ruang tunggu merupakan tempat yang baik untuk melakukan promosi dan penyuluhan kesehatan. Karena pada umumnya, di ruang itulah pasien atau para pengantar berkumpul dalam waktu yang relatif lama untuk menunggu giliran pemeriksaan. Di ruang ini dapat dilakukan penyuluhan kesehatan langsung maupun tidak langsung. c. Kamar periksa Di kamar periksa merupakan tempat dan kesempatan terbaik untuk mendapatkan tentang info kesehatan, khususnya yang terkait dengan masalah kesehatan ataupun penyakit yang diderita. d. Ruang perawatan Di ruang perawatan peran perawat sangat penting karena di tempat ini, perawat mempunyai waktu yang relatif banyak untuk berkomunikasi dengan penderita, dibanding petugas yang lain. Dalam kesempatan yang banyak bertemu dengan penderita, perawat dapat menyampaikan pesan-pesan dan atau anjuran-anjuran yang harus dipatuhi oleh penderita dalam rangka penyembuhannya. e. Pelayanan penunjang medik Dalam layanan penunjang medik dapat diberikan penyuluhan di Laboratorium, radiologi dan apotik. Di tempat-tempat ini kita dapat meningkatkan kesadaran pada penderita ataupun keluarganya pentingnya pemeriksaan secara menyeluruh untuk memantau kondisi kesehatan. 11



f. Pelayanan pemulasaran jenazah Dalam layanan ini yang kita temui adalah keluarga dari jenazah, disini kita dapat meningkatkan kesadaran pentingnya memantau kesehatan dengan mempraktekkan perilaku hidup bersih dan sehat. Namun perlu diingat karena dalam suasana berkabung, promosi kesehatan tidak



mungkin dilakukan secara langsung.



Demikian cara yang paling tepat adalah memasang poster ataupun leaflet dan juga lebih baik dikaitkan dengan pesan-pesan keagamaan. 2. Luar gedung Rumah Sakit a. Tempat parkir Semua kategori klien Rumah Sakit dapat dijumpai di tempat parkir, sehingga di tempat parkir sebaiknya dilakukan promosi kesehatan rumaha sakit yang bersifat umum. b. Taman Rumah Sakit Taman selain untuk memperindah Rumah Sakit dapat juga digunakan sebagai sarana untuk memperkenalkan berbagai jenis tanaman yang berkhasiat sebagai obat dan juga menunujukkan jenis tanaman beserta kaandungan gizinya. c. Dinding luar Rumah Sakit Pada waktu-waktu tertentu seperti hari AIDS, hari Tanpa Tembakau dinding luar Rumah Sakit dapat ditampilkan pesan-pesan promosi kesehatan berupa spanduk. d. Kantin Pesan yang ditampilkan di tempat ini dapat berkaitan dengan konsumsi gizi seimbang. e. Tempat ibadah Pesan-pesan kesehatan untuk kesehatan jiwa yang berkaitan dengan perintahperintah agama dapat disampaikan dalam bentuk pemasangan poster atau penyediaan leaflet, brosur atau selebaran.



12



BAB II METODE PROMOSI KESEHATAN RUMAH SAKIT



Di negara-negara maju, Rumah Sakit disebut Hospital atau keramahtamahan. Oleh sebab itu promosi kesehatan Rumah Sakit seyogyanya menciptakan kesan Rumah Sakit menjadi tempat yang menyenangkan, tempat untuk beramah tamah. Adapaun untuk menciptakan kesan tersebut sebaiknya pola atau bentuk promosi kesehatan dapat diklasifikasikan menjadi : 1. Pemberian contoh Tahap pertama yang diperlukan untuk mengubah kesan Rumah Sakit yang menyeramkan adalah menampilakan bangunan fisik dan fasilitas Rumah Sakit antara lain sebagai berikut : a. Bangunan dan lingkungan Rumah Sakit yang bersih dan rapi. Cat bangunan Rumah Sakit tidak harus putih seperti biasanya atau pada umumnya. Ruangan atau kamaar perawatan dapat menggunakan cat yang warna-warni. b. Kamar mandi dan WC harus bersih dan tidak menimbulkan bau tidak enak. Air bersih seharusnya mengalir dengan lancar dan cukup sebagai sarana untuk kebersihan kamar mandi dan WC. c. Tersedianya tempat sampah dimana-mana, baik di luar ruangan maupun di dalam ruangan. d. Tersedianya taman hidup atau kebun disekitar Rumah Sakit. Taman yang indah atau kebun bunga di Rumah Sakit dapat menghilangkan kesan yang kering dan formal di perkantoran. e. Petugas atau karyawan Rumah Sakit sangat penting untuk menimbulkan kesan kesehatan, kebersihan dan keramah tamahan. Oleh sebab itu cara berpakaian petugas Rumah Sakit terutama dokter dan perawat perlu dijaga supaya tetap bersih dan rapi. 2. Penggunaan media Media promosi atau penyuluhan kesehatan Rumah Sakit merupakan alat bantu dalam menyampaikan pesan-pesan kesehatan kepada para pasien dan pengunjung Rumah Sakit lainnya. Media promosi cetak yang layak digunakan di Rumah Sakit antara lain : leaflet, poster, spanduk dan brosur. Media promosi elektronik yang dapat digunakan di Rumah Sakit antara lain video atau radio dapat berisi pesan kesehatan bagi pasien dan keluarga pasien. Di samping itu melalui media elektronik juga dapat 13



digunakan untuk program musik dan siraman rohani untuk menghibur dan memperkuat iman para pasien ataupun keluarganya. 3. Penyuluhan Berdasarkan sasaran promosi kesehatan, bentuk penyuluhan dapat dilakukan dengan beberapa cara : a. Individual Penyuluhan atau promosi kesehatan secara individual dilakukan dalam bentuk konseling. Konseling dilakukan oleh dokter, perawat atau petugas gizi terhadap pasien atau keluarga pasien yang mempunyai masalah dengan kesehatan. b. Kelompok Promosi atau penyuluhan langsung dengan sasaran kelompok dilakukan di ruang tunggu poliklinik, dapat juga penyuluhan ini dengan



mengumpulkan pasien



dengan kasus sejenis di ruangan tertentu. Metode penyuluhan kelompok sperti ceramah, diskusi kelompok, simulasi dan bermain peran tepat digunakan dalam promosi kesehatan ini. c. Massa Bagi seluruh pengunjung Rumah Sakit, baik pasien maupin keluarga pasien dan tamu Rumah Sakit, adalah sasaran promosi kesehatan dalam bentuk ini. Bentuk penyesuaian promosi kesehatan ini adalah dengan menggunakan metode seperti penggunaan poster atau spanduk.



14



BAB III PEMANTAUAN DAN EVALUASI PKRS Pemantauan dan evaluasi dilakukan berdasar standar PKRS. Pemantauan dilakukan terhadap perkembangan dari masukan (input), proses, dan keluaran (output). Evaluasi dilakukan terhadap dampak dari PKRS yang telah diselenggarakan. a. Indikator masukan (input) Masukan yang perlu diperhatikan adalah yang berupa komitmen, sumber daya manusia, sarana dan dana. b. Indikator proses Proses yang dipantau adalah proses pelaksanaan PKRS. c. Indikator keluaran (output) Keluaran yang dipantau adalah keluaran dari kegiatan yang dilaksanakan baik secara umum maupun khusus. d. Indikator dampak Mengacu pada tujuan dilaksanakannya PKRS yaitu berubahnya pengetahuan, sikap dan



perilaku



pasien



serta



terpeliharanya



lingkungan



dimanfaatkannya dengan baik semua pelayanan Rumah Sakit.



15



Rumah



Sakit



dan