Panduan Transfer Pasien  [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PANDUAN PANDUAN TRANSFER PASIEN RS. BAPTIS BATU TAHUN 2013



RS BAPTIS BATU JL RAYA TLEKUNG NO 1 JUNREJO – BATU



DAFTAR ISI Halaman Judul................................................................................................................ Daftar isi.......................................................................................................................... 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9.



Latar Belakang.................................................................................................... Pengertian Transfer............................................................................................. Tujuan................................................................................................................. Ruang Lingkup.................................................................................................... Pengaturan Transfer............................................................................................ Keputusan Melakukan Transfer.......................................................................... Stabilitasi Sebelum Transfer............................................................................... Pendampingan Pasien Selama Transfer.............................................................. Kompetensi Pendamping Pasien Dan Peralatan Yang Harus Dibawa Selama Transfer.................................................................................................. 10. Pemantauan Obat-Obatan dan Peralatan selama Transfer Pasien Kritis............. 11. Pemilahan Metode Transfer Antar RS Untuk Pasien Kritis................................ 12. Alat Transportasi Untuk Transfer Pasien Antar Rumah Sakit............................ 13. Dokumentasi Dan Penyerahan Pasien Transfer Antar Rumah Sakit.................. 14. Audit Dan Jaminan Mutu....................................................................................



2



i ii 1 1 1 1 1 1 3 4 5 8 10 10 11 12



I.



Latar Belakang. Transfer pasien dapat dilakukan apabila kondisi pasien layak untuk ditransfer. Prinsip transfer adalah memastikan keselamatan dan keamanan pasien saat menjalani transfer. Transfer pasien dapat dilakukan intra rumah sakit ataupun antar rumah sakit. Transfer pasien harus dimulai dengan melakukan koordinasi dan komunikasi pratransportasi, menentukan SDM yang mendampingi, menyiapkan alat yang diperlukan selama transfer dan monitoring pasien. Transfer pasien hanya boleh dilakukan staf medis dan/atau staf keperawatan yang berkompeten ataupun petugas RS yang sudah terlatih.



II.



Pengertian Transfer. Transfer pasien adalah memindahkan pasien dari satu ruangan ke ruang perawatan/ruang tindakan lain di dalam rumah sakit (intra rumah sakit) atau memindahkan pasien dari satu rumah sakit ke rumah sakit yang lain (antar rumah sakit).



III.



Tujuan. Tujuan dari manajemen transfer pasien intra rumah sakit ataupun antar rumah sakit adalah : 1. Agar pelayanan transfer dapat dilakukan secara professional dan berdedikasi tinggi 2. Agar proses transfer berjalan dengan lancar dan aman serta pelaksanaannya sangat memperhatikan keselamatan pasien serta sesuai prosedur yang telah ditetapkan



IV.



Ruang Lingkup. Transfer pasien di dalam rumah sakit terdiri dari : 1. Transfer pasien dari IGD ke ICU, IRNA, Instalasi Kamar Operasi 2. Transfer pasien dari IRJ ke ICU, IRNA, Instalasi Kamar Operasi 3. Transfer pasien dari IRNA ke ICU, Instalasi Kamar Operasi 4. Transfer pasien dari ICU ke IRNA, Instalasi Kamar Operasi 5. Transfer pasien dari Kamar Operasi ke IRNA, ICU, IGD 6. Transfer pasien dari IGD, IRNA, ICU ke Instalasi Radiologi Transfer pasien antar rumah sakit terdiri dari : 1. Transfer pasien dari RSBB ke rumah sakit lain atau sebaliknya 2. Transfer pasien dari RSBB kerumah pasien atau sebaliknya



V. VI.



Pengaturan Transfer. Sesuai jadwal dinas Keputusan Melakukan Transfer. 1. Lakukan pendekatan yang sistematis dalam proses transfer. 2. Awali dengan pengambilan keputusan transfer, kemudian lakukan stabilisasi pre transfer dan manajemen transfer.



1



3. Hal ini mencakup tahapan evaluasi, komunikasi .dokumentasi, pemantauan , penatalaksanaan, penyerahan pasien antar ruangan dalam rumah sakit maupun kerumah sakit rujukan / penerima, dan kembali ke RSBB 4. Pengambilan keputusan untuk melakukan transfer harus dipertimbangkan dengan matang, karena transfer beresiko mengekpos pasien dan personil rumah sakit akan resiko bahaya tambahan, serta menambah kecemasan keluarga dan kerabat pasien 5. Pertimbangkan resiko dan keuntungan dilakukan transfer, bila resikonya lebih besar jangan dilakukan transfer. 6. Dalam transfer pasien diperlukan personil yang terlatih dan kompeten serta peralatan dan kendaraan khusus. 7. Pengambilan keputusan harus melibatkan DPJP/dokter senior 8. Dokumentasi pengambilan keputusan harus mencantumkan dokter yang mengambil keputusan,waktu pengambilan keputusan serta alasan yang mendasari keputusan tersebut. 9. Terdapat 3 alasan untuk melakukan transfer pasien keluar RSBB : a. Transfer untuk penanganan dan perawatan spesialistik lebih lanjut : i. Ini merupakan situasi emergensi dimana sangat diperlukan transfer yang efisien untuk tatalaksana lebih lanjut ,yang tidak ii.



dapat disediakan oleh RSBB Pasien harus stabil dan teresusitasi dengan baik sebelum



iii.



transfer Saat menghubungi jasa ambulance, pasien dapat dikategorikan sebagai tipe transfer “gawatdarurat”, misalnya pasien dengan rupture aneurisma aorta danpasien “gawat” misalnya yang



butuh hemodialisa b. Transfer antar rumah sakit untuk alasan non medis (misalnya karena ruangan penuh, fasilitas kurang mendukung, jumlah petugas tidak memadai) i. Idealnya sebaiknya pasien tidak ditransfer jika bukan karena ii.



kepentingan mereka Terdapat beberapa kondisi dimana permintaan ruang rawat inap melebihi kapasitas sehingga diputuskanlah untuk mentransfer



iii.



pasien ke unit lain atau rumah sakit lain Pengambilan keputusan haruslah mempertimbangkan aspek etika, apakah akan mentransfer pasein stabil yang telah berada / dirawat di unit intensif rumah sakit atau mentransfer pasien



2



baru yang membutuhkan perawatan intensif tetapi kondisinya iv.



tidak stabil Saat menghubungi ambulans, pasien ini dapat dikategorikan sebagai pasien transfer “gawat”.



c. Repatriasi / Pemulangan kembali i. Transfer hanya boleh dilakukan jika kondisi pasien telah stabil dan kondisinya dinilai telah cukup baik oleh dokter DPJP yang ii.



merawat Pertimbangan akan resiko dan keuntungan transfer harus



iii.



dpikirkan dengan matang dan dicatat Jika telah diputuskan melakukan repratiasi, transfer pasien ini haruslah menjadi prioritas di rumah sakit penerima dan biasanya lebih diutamakan dibandingkan penerimaan pasien elektif di unit gawat darurat, hal ini juga membantu menjaga



iv.



hubungan baik antar rumah sakit. Saat menghubungi ambulans, pasien ini dikategorikan sebagai



pasien transfer “elektif’ 10. Saat keputusan transfer telah diambil, dokter yang bertanggung jawab / dokter jaga wajib menghubungi rumahsakit yang dituju. 11. Dalam mentransfer pasien antar rumah sakit tim transfer RSBB akan menghubungi rumah sakit yang dituju dan melakukan negosiasi dengan unit yang dituju. Jika unit tersebut setuju ubtuk menerima pasien tersebut, tim RSBB harus memastikan tersedianya alat yang memadai di rumah sakit yang dituju. 12. Beritahukan kepada pasien (jika kondisinya memungkinkan ) dan keluarga perlunya dilakukan transfer antar rumah sakit dan mintalah persetujuan tindakan transfer 13. Proses pengaturan transfer ini harus dicatat dalam rekam medis pasien ini, yang meliputi : nama, jabatan dan detail kontak personil yang membuat kesepakatan baikdari rumah sakit asal maupun rumah sakit penerima ; tanggal dan waktu dilakukan komunikasi antar rumah sakit ; saran-saran / hasil negosiasi dari kedua belah pihak. 14. Personil tim transfer harus mempunyai



kompetensi



yang



sesuai,



berpengalaman, memiliki peralatan yang memadai, dapat bekerja sama dengan jas layana ambulans, protokol rumah sakit, serta pihak-pihak lain yang terkait



3



dam juga memastikan proses transfer berjalan dengan aman dan lancar tanpa menggangu pekerjaan lain di rumah sakit yang merujuk. 15. Pusat layanan ambulans harus diberitahu sesegera mungkin jika keputusan transfer telah diambil. Bahkan bila waktu pastinya belum ditentukan. Hal ini memungkinkan layanan ambulan untuk pengerahan petugas yang lebih efisien. VII.



Stabilisasi Sebelum Transfer. 1. Meskipun berpotensi memberi resiko tambahan terhadap pasien, transfer pasien yang aman dapat dilakukan bahkan pada pasien sakit berat / kritis. 2. Transfer sebaiknya tidak dilakukan bila kondisi pasien tidak stabil. 3. Hipovolemia adalah kondisi yang sulit ditoleransi oleh pasien akibat akselerasi dan deselerasi selama transfer. Oleh karena itu hipovolemia harus dikoreksi sebelum transfer dilakukan. 4. Unit / rumah sakit yang dituju harus memastikan adanya prosedur/ pengaturan pasien transfer yang memadai. 5. Perlu waktu hingga beberapa jam muali dari keputusan diambil sampai pasien di transfer ke unit atau rumah sakit lain. 6. Hal yang penting untuk dilakukan sebelum transfer : a. Amankan patensi jalan nafas. Beberapa pasien mungkin membutuhkan intubasi atau trakeostomi dengan pemantauan yang ketat. b. Analisa gas darah harus dilakukan pada pasien yang menggunakan vntilator portabel minimal 15 menit. c. Terdapat jalur akses vena yang adekuat. d. Pengukuran tekanan darah yang invasif dan kontinyu merupakan tehnik terbaik untuk memantau tekanan darah pasien selama proses transfer. e. Jika terdapat pneumothorax, selang drainase dada harus terpasang dan tidak boleh di klem. f. Pasang kateter urin dan NGT jika diperlukan g. Pemberian terapi tidak boleh ditunda saat menunggu pelaksanaan transfer 7. Unit / rumah sakit yang dituju dapat memberikan saran penanganan segera / resusitasi yang perlu dilakukan terhadap pasien dengan situasi khusus namun tanggung jawab tetap pada tim transfer. 8. Tim transfer harus familiar dengan peralatan yang ada dan secara independen menilai kondisi pasien. 9. Seluruh peralatan dan obat-obatan harus di cek oleh petugas transfer.



VIII.



Pendampingan Pasien Selama Transfer.



4



1. Pasien dengan sakit berat harus didampingi minimal oleh 2 orang tenaga perawat. 2. Kebutuhan akan tenaga medis / petugas yang mendampingi tergantung pada kondisi / situasi klinis dari tiap kasus. 3. Sebelum melakukan transfer petugas pendamping harus paham kondisi pasien dan setiap aspek yang berkaitan dengan transfer. 4. Berikut ini adalah pasien yang tidak memerlukan dampingan dr icu/ dr anestesi selama transfer. a. Pasien yang mampu mempertahankan patensi jalan nafasnya dengan baik. b. Pasien dengan perintah DNR (Do Not Resucitate). c. Pasien yang ditransfer untuk tindakan manajemen definitif akut dimana intervensi anestesi tidak akan mempengaruhi hasilnya. 5. Berikut adalah panduan perlu tidaknya dilakukan transfer berdasarkan tingkat / derajat kebutuhan perawatan pasien kritis (keputusan harus dibuat oleh dr.icu atau DPJP). a. Derajat 0. Pasien yang dapat terpenuhi kebutuhannya diruang biasa di unit / rumah sakit yang dituju. Biasanya tidak perlu didampingi oleh dokter, perawat atau paramedis. b. Derajat 1. Pasien dengan resiko perburukan kondisi atau pasien yang sebelumnya di rawat di high care unit; diman membutuhkan perawatan diruang biasa dengan saran dan dukungan tambahan dari tim perawatan kritis; dapat didampingi perawat, petugas ambulans dan atau dokter. c. Derajat 2 Pasien yang membutuhkan observasi / intervensi yang lebih ketat, termasuk penanganan kegagalan 1 sistem organ atau pasca operasi atau pasien yang sebelumnya dirawat di HCU; harus didampingi oleh petugas yang kompeten, trlatih dan berpengalaman (dokter dan perawat atau paramedis lainnya). d. Derajat 3 Pasien yang membutuhkan bantuan nafas lanjutan dan bantuan nafas dasar dengan dukungan / bantuan minimal 2 sistem organ, termasuk pasien-pasien yang membutuhkan penangan kegagaglan multi organ harus didampingi oleh petugass yang kompeten, terlatih dan berpengalaman ( biasanya dr, anestesi dan perawat ruang Intensif/IGD)



5



6. Semua petugas yang tergabung dalam tim transfer harus berkompeten, terlatih dan berpengalaman. 7. Petugas yang mendampingi harus membawa telephone yang berisi nomer RSBB dan rumah sakit tujuan. 8. Keselamatan adalah parameter penting selama proses transfer. IX.



Kompetensi Pendamping Pasien Dan Peralatan Yang Harus Dibawa Selama Transfer. 1. Kompetensi SDM untuk transfer intra RSBB Petugas Pasien



pendamping (minimal) Petugas



Derajat 0 Derajat



dibutuhkan



keamanan 0,5 Petugas



Bantuan hidup dasar



keamanan



tua/delirium) Derajat 1



Perawat / petugas yang berpengalaman (sesuai



dengan



kebutuhan pasien) Perawat



dan



  



Bantuan hidup dasar Pelatihan tabung gas Pemberian obat-







obatan Kenal akan



 



deteriorasi Ketrampilan suction Semua ketrampilan







diatas, ditambah Pengalaman2 tahun



Petugas keamanan



tanda



di dalam perawatan Derajat 3



Peralatan dasar



Bantuan hidup dasar



(orang



Derajat 2



Ketrampilan yang



Dokter,



intensif Perawat Standard kompetensi dokter



dan



Petugas harus diatas standar minimal



keamanan



: Dokter :  minimal







6



Oksigen Suction Tiang



 



portabel Syringe pumps oksimetri







semua







diatas, ditambah monitor ekg d







tekana darah defibrilator







monitor



6



bulan



in



perala



portabel 



pengalaman perawatan



  



yang lengkap Ventilator d peralatan transfer



pasien



I



memenuhi



intensif dan bekerja



standard



di ICU ketrampilan bantuan



minimal



ya



hidup



dasar



dan



lanjut ketrampilan







menganangani jalan nafas



dan



pernafasan. Minimal ST



level



3



atau



sederajat Perawat : 



minimal







kerja di ICU ketrampilan bantuan hidup



2



tahun



dasar



dan



lanjut



2. Kompetensi SDM untuk transfer antar rumah sakit Petugas Pasien



pendamping



Peralatan dasar Kendaraan



HDS



petugas ambulans 0,5 Perawat dan Bantuan hidup dasar



ambulans Kendaraan



HDS



(orang



petugas ambulans



tua/delirium) Derajat 1



Perawat



dan



petugas ambulans



Derajat 2



dibutuhkan



(minimal) Perawat dan Bantuan hidup dasar



Derajat 0 Derajat



Ketrampilan yang



Dokter,Perawat dan



ambulans  



Bantuan hidup dasar Pelatihan tabung







Kendaraan HD







gas Pemberian



ambulans Oksigen Suction Tiang







obatan Kenal akan tanda



  



 



deteriorasi Ketrampilan suction Semua ketrampilan



 



portabel Syringe pumps oksimetri



Ambulans EMS semua perala







diatas, ditambah Penggunaan alat



 



petugas



ambulans



7



obat-



in



diatas, ditambah



Derajat 3



Dokter,Perawat dan







pernafasan Bantuan







lanjut Penggunaan







kantong pernafasan Penggunaan







defibrilator Penggunaan



monitor intensif Standard kompetensi dokter



petugas harus



ambulans



hidup



diatas



6



bulan



pengalaman perawatan







pasien



di ICU ketrampilan bantuan dasar



dan



lanjut ketrampilan menganangani jalan nafas



dan



pernafasan. Minimal ST level 3 atau sederajat Perawat : 



minimal







kerja di ICU ketrampilan bantuan hidup



2



dasar



tahu



dan



lanjut X.



Pemantauan Obat-Obatan Dan Peralatan Selama Transfer Pasien Kritis.



8







tekana darah defibrilator







ambulans lengk







118 monitor







ICU yang lengk Ventilator d



porta



peralatan trans



intensif dan bekerja



hidup



monitor ekg d



standar



minimal : Dokter :  minimal











yang



memen



standard minima



1. Pasien dengan kebutuhan perawatan kritis memerlukan pemantauan selama proses transfer. 2. Standard pelayanan / pemantauan selama proses transfer setidak-tidaknya sama dengan standar RSBB atau rumah sakit tujuan. 3. Peralatan pemantauan harus tersedian dan berfungsi dengan baik sebelum transfer dilakukan. Standdard minimal transfer pasien yang baik adalah : a. Kehadiran petugas yang kompeten selama transfer. b. EKG yang kontinyu. c. Pemantauan tekanan darah. d. Saturasi oksigen. e. Terpasangnya jalur intravena. f. Terkadang diperlukan jalur vena centra. g. Peralatan untuk memantau cardiac output. h. Pemantauan end tidal caron dioxide pada pasien dengan ventilator. i. Mempertahankan dan mengamankan jalan nafas. j. Pemantaun temperatur pasine secara terus menerus. 4. Pengukuran tekanan darah non invasif intermitten, snsitif terhadap gerakan dan tidak dapat diandalkan pada mobil yang bergerak, selain itu juga cukup menghabiskan baterai monitor. 5. Pengukuran tekanan darah invasif dan kotinyu (melalui kanul arteri) disarankan. 6. Idealnya semua pasien derajat 3 harus dipantau pengukuran tekanan darah yang invasif selama transfer (wajib pada pasien cedera otak akut; pasien denga tekanan darah tidak stabil atau berpotensi menjadi tidak stabil; pasien dengan inotropik). 7. Kateterisasi vena sentral tidak wajib tapi membantu memantau filling status. Akses vena sentral diperlukan dalam pemberian obat inotropic dan vasopressor. 8. Pemantauan tekanan darah kranial mungkin diperlukan pada pasien-pasien tertentu. 9. Pada pasien dengan pemasangan ventilator lakukan pemantauan suplai oksigen, tekanan pernafasan dan pengaturan ventilator. 10. Tim transfer yang terlibat harus memastikan obat-obatan yang diperlukan, antara lain : a. Obat resusitasi dasar. b. Obat sedasi. c. Analgetik. d. Relaksan otot. e. Obat inotropik. 11. Hindari pengunaan tiang dengan selang infus yang terlalu banyak agar akses ke pasien tidak terhalang dan stabilitas brankart terjaga. 12. Semua infus harus menggunakan syringe pump. 13. Penggunaan tabung oksigen tambahan harus terpasang dengan baik.



9



14. Petugas transfer harus familiar dengan semua peralatan di ambulans. 15. Pertahankan temperature pasien, lindungi telinga dan mata pasine selama transfer. 16. Seluruh peralatan harus kokoh, ringan dan tahan lama. 17. Peralatan listrik harus dapat berfungsi dengan menggunakan baterai. 18. Baterai tambahan harus dibawa. 19. Monitor portabel harus mempunyai layar yang jernih dan terang dan dapat memperlihatkan EKG, saturasi oksigen arteri, pengukuran tekanan darah, kapnografi dan temperature. 20. Alarm dari alat harus terlihat jelas dan terdebgar keras. 21. Ventilator mekanik portabel harus mempunyai (minimal) : a. Alarm yang berbunyi jika tekanan tinggi atau terlepasnya alat dari pasien. b. Mampu menyediakan tekana ahkir ekpirasi positif dan berbagai macam konsentrasi oksigen inspirasi. c. Pengukuran rasio inspirasi : ekspirasi, frekuensi pernafasan permenit dan volume tidal. d. Mampu memberikan ventilasi tekanan terkendali dan pemberian tekanan positif berkelanjutan. 22. Semua peralatan harus terstandarisasi sehingga terwujudnya suatu proses transfer yang lancar dan tidak adanya penundaan dalam pemberian terapi. 23. Pasien harus dipantau terus menerus dan dicatat dalam lembar pemantauan. 24. Monitor, ventilator dan pompa harus selalu terlihat oleh petugas dan berada XI.



pada posisi yang aman dibawah pasien. Pemilahan Metode Transfer Antar RS Untuk Pasien Kritis. 1. Pemilihan metode transfer harus memperhatikan komponen penting, antara lain : a. Derajat urgensi untuk melakukan transfer. b. Kondisi pasien. c. Faktor geografik. d. Kondisi cuaca. e. Alur lalulintas. f. Ketersedian. g. Area untuk mendarat ditempat tujuan. h. Jarak tempuh. 2. Pilihan kendaraan untuk transfer pasien , antara lain : a. Jasa ambulan gawat darurat i. Siap sedia 24 jam. ii. Jalur darat. iii. Durabilitas :dengan pertimbangan petugas dan peralatan yang iv.



XII.



dibutuhkan dengan lamanya waktu yang dibutuhkan. Kontak : pusat ambulan : AGD 118, ambulans 119.



Alat Transportasi Untuk Transfer Pasien Antar Rumah Sakit.



10



1. Gunakan ambulan RSBB yang dilengkapi denga socket listrik, suplai oksigen, monitor dan peralatan lainnya. 2. Sebelum melakukan transfer pastikan kebutuhan – kebutuhan transfer pasien terpenuhi. 3. Standard peralatan di ambulans : a. Suplai oksigen. b. Ventilator. c. Jarum suntik. d. Suction. e. Baterai cadangan. f. Syringe pumps. g. Alat penghangat portable. h. Defibrilator. 4. Tim transfer dapat memberi sara mengenai kecepatan amabulans berdsarkan kondisi pasien. 5. Keputusan menggunakan sirene diserahkan kepada supir ambulans. Tujuannya adalah untuk memfasilitasi transfer yang lancar dan segera dengan akselerasi dan deselerasi yang minimal. 6. Pendampingan oleh polisi perlu dipertimbangkan pada area yang padat penduduknya. 7. Petugas harus tetap duduk selama transfer dan menggunakan sabuk pengaman 8. Jika terdapat kegawatdaruratan medis dan pasien membutuhkan intervensi segera, berhenti di tempat yang aman dan segera lakukan tindakan 9. jika petugas diperlukan turun dari ambulans, gunakan pakaian yang jelas terlihat oleh pengguna jalan lainnya. XIII.



Dokumentasi Dan Penyerahan Pasien Transfer Antar Rumah Sakit. 1. Lakukan pencatatan yang lengkap pada semua tahapan transfer, meliputi : a. Detail kondisi pasien b. Alasan melakukan transfer c. Nama konsultan yang merujuk dan menerima rujukan d. Status klinis pre-transfer e. Detail tanda vital, pemeriksaan fisik dan terapi yang diberikan selama transfer berlangsung 2. Pencatatan harus terstandarisasi antar rumah sakit jejaring dan diterapkan untuk transfer intra dan antar rumah sakit 3. Rekam medis harus mengandung ; a. Resume singkat mengenai kondisi pasien sebelum, selam dan sesudah transfer ; termasuk kondis medis yang terkait, faktor lingkungan dan terapi yang diberikan. b. Data untuk proses audit. c. Tim transfer harus mempunyai salinannya. 4. Harus ada prosedur untuk menyelidiki masalah-masalah selama transfer, termasuk penundaan transportasi.



11



5. Tim transfer harus mempunyai informasi yang jelas mengenai lokasi rumah sakit yang dituju sebelum melakukan transfer. 6. Saat tiba di rumah sakit tujuan harus ada serah terima antara tim transfer dengan pihak rumah sakit penerima yang akan bertanggung jawab atas perawatan pasien selanjutnya. 7. Proses serah terima pasien harus mencakup pemberian informasi mengenai riwayat penyakit pasien, tanda vital, pemeriksaan penunjang, terapi dan kondisi pasien selama transfer. 8. Hasil pemeriksaan penunjang harus didiskripsikan dan di serahkan kepada rumah sakit penerima. 9. Setelah serah terima pasien, tim transfer dibebas tugaskan dari kewajjiban untuk merawat pasien tersebut. 10. Perlu penyediaan jumlah pakaia, sejumlah peralatanyang dapat dibawa, dan sejumlah uang untukmemfasilitasi tim transfer kembali. XIV.



Komunikasi Dalam Transfer Pasien Antar Rumah Sakit 1. Pasien (jika memungkinkan) dan keluarganya harus diberitahu alasan dan transfer dan lokasi dari rumah sakit tujuan. Berikanlah nomor telepon RS dan tujuan dan jelaskan cara mencapai RS tersebut. 2. Pastikan RS tujuan dapat dan setuju menerima passien sebelum proses transfer dilakukan. 3. Kontak pertama harus dilakukan oleh



DPJP dari kedua RS untuk



mendiskusikan hal-hal yang diperlukan oleh pasien. 4. Untuk kontak selanjutnya tunjuklah 1 orang sebagai komunikator utama sampai proses transfer selesai : a. Jika selama transfer terjadi pergantian jaga perawat yang ditunjuk, berikan penjelasan mengenai kondisi pasien yang dirujuk dan lakukan penyerahan tanggung jawab kepada perawat yang menggantikan. b. Komunikator utama harus menghubungi layanan ambulans , jika ingin menggunakan jasanya dan harus menjadi satu-satunya untuk diskusi selanjutnya antar rumah sakit dan jasa ambulans. c. Harus memberikan informasi terbaru mengenai kebutuhan perawatan pasien kepada RS tujuan. 5. Tim transfer harus berkomunikasi dengan RS asal dan tuujuan mengenai penangan medis yang diperlukan dan terus update perkembangan kondisi XV.



pasien. Audit Dan Jaminan Mutu. 1. Buatlah catatan yang jelas dan lengkap selama transfer. 2. Dokumentasi ini akan digunakan sebagai acuan data dasar dan sumber audit.



12



3. RSBB bertanggung jawab untuk menjaga berlangsungnya proses pelaporan insidens yang terjadi selama transfer dengan menggunakan protokol standard RSBB. 4. Data audit akan ditinjau ulang secara teratur oleh RS Baptis Batu.



Batu, 30 Desember 2013 Direktur RS. Baptis Batu



dr. Arhwinda PA.,Sp.KFR.,MARS.



13