Panduan Transportasi Pasien [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PANDUAN TRANSPORTASI PASIEN



EDISI 1 2014 RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KARDINAH KOTA TEGAL KARDINAH JL. AIP. KS. Tubun No. 2 Tegal Telp. ( 0283 ) 350377/ 350477/ 350577/ 341938, Fak ( 0283 ) 353131 Kode Pos 521



KATA PENGANTAR Undang-Undang RI No 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit Pasal 29 menyebutkan bahwa Rumah Sakit berkewajiban untuk memenuhi hak pasien dan mengedepankan kepuasan pasien. oleh. sebab itu disusunlah Panduan Transportasi Pasien yang bertujuan memberikan pelayanan transportasi yang seragam di seluruh rumah sakit. Panduan transportasi pasien membahas prosedur atau tata cara bagaimana mengelola sarana transportasirumah sakit, dimana prosedur ini harus dipatuhi oleh semua instansi / unit pelayanan di RSUD Kardinah Tegal khususnya bagi para petugas ambulans di RSUD Kardinah Tegal. Panduan ini bertujuan meningkatkan mutu pelayanan, meningkatkan kese1amatan pasien serta melindungi pasien dari resiko yang mengancam jiwa selama proses transfer dengan menggunakan transportasi rumah sakit ini berlangsung. Panduan ini disusun bersama antara bidang Pelayanan Medik dengan beberapa instalasi terkait dan perwakilan Pokja APK (Akses Ke Pelayanan & Kontinuitas Pelayanan) yang merupakan bagian dari panitia Akreditasi RSUD Kardinah. Akhir kata semoga panduan ini dapat digunakan sebagairnana mestinya, sehingga bermanfaat bagi seluruh tenaga medis dalam memberikan pelayanan yang aman dan bermutu menuju kepuasan pasien. Kritik dan saran untuk perbaikan buku panduan ini akan menambah kesempurnaan penyusunan panduan dimasa mendatang.



Tegal, Agustus 2014 Tim Editor



Panduan Transportasi Pasien



i



KATA SAMBUTAN DIREKTUR



Assalamualaikum WW. RSUD Kardinah merupakan rumah sakit rujukan tipe B, rumah sakit Non pendidikan yang selalu menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan. Panduan Transfer Pasien tahun 2014 telah disusun oleh Bidang Pelayanan Medik dan Pokja APK (Akses Ke Pelayanan & Kontinuitas Pelayanan) Panitia Akredetasi Rumah Sakit Kardinah adalah salah satu upaya mencapai tujuan pelayanan Rumah Sakit kita. Panduan Transportasi Pasien ini disusun berdasarkan pengetahuan terkini tentang transfer pasien. Proses penyempurnaan panduan ini terus menerus dilakukan, sehingga dapat memenuhi kebutuhan dalam prosedur transfer yang terkini. Panduan ini menjadi pegangan bagi seluruh komponen pelayanan pasien, seperti dokter spesialis,dokter umum, dokter PPDS,dokter umum, Perawat dan petugas transporter rumah sakit. Semoga Panduan Transfer Pasien ini bermanfaat dan dapat digunakan dengan baik, sehingga dapat meningkatkan mutu pelayanan, meningkatkan keselamatan pasien serta melindungi dari resiko yang mengancam jiwa selama proses transfer berlangsung. Penghargaan kami berikan kepada editor yang telah penyusunan panduan ini dengan sebaik-baiknya. Wassalammuallaikum WW.



Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal



dr. Abdal Hakim Tohari, Sp.RM.,MMR. Pembina Utama Muda NIP 19580607 198502 1 003



Panduan Transportasi Pasien



ii



PENYUSUN



EDITOR KEPALA : dr. Sri Primawati Indraswari, SpKK,MH,MM Kontributor 1. dr. Rina Siama Rahmawati 2. dr. Marti Astuti,SpA.,Msc 3. Kiswo Utomo Skep, Ns 4. Sri Lestari Skep, Ns 5. Mustopo, Skep.Ns



Panduan Transportasi Pasien



iii



DAFTAR ISI



KEBIJAKAN PEMBERLAKUAN PANDUAN TRANSPORTASI PASIEN KATA PENGANTAR.......................................................................................................................i KATA SAMBUTAN DIREKTUR...................................................................................................ii PENYUSUN...................................................................................................................................iii DAFTAR ISI..................................................................................................................................iii A. DEFINISI....................................................................................................................................3 B. RUANG LINGKUP....................................................................................................................3 C. TATA LAKSANA TRANSPORTASI PASIEN...........................................................................3 D. DOKUMENTASI.......................................................................................................................3



Panduan Transportasi Pasien



iv



PANDUAN PELAYANAN SARANA TRANPORTASI MEDIK



A. DEFINISI 1. Sarana Transportasi Medik adalah kendaraan untuk pemindahan pasien atau jenazah dari suatu tempat ke tempat lain. 2. Ambulans adalah mobil khusus untuk melakukan transportasi medik ke luar rumah sakit memindahkan pasien masuk ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut. 3. Anibulans Jenazah adalah mobil khusus yang hanya digunakan untuk membawa jenazah ke luar rumah sakit 4. Rumah Sakit adalah salah satu dari sarana kesehatan tempat menyelenggarakan upaya kesehatan, bertujuan untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat, dan diselenggarakan dengan pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan ( promotif ), pencegahan penyakit ( preventif ) penyembuhan penyakit (kuratif), dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif), yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan 5. Instalasi adalah pengelompokan unit pelayanan di rumah sakit yang memberikan pelayanan yang sejenis 6. Unit Pelayanan adalah tempat diselenggarakan pelayanan rumah sakit 7. Paslen adalah orang yang menerima jasa pelayanan kesehatan di rumah sakit baik dalam keadaan sehat maupun sakit 8. Transfer Pasien adalah pemindahan pasien dari suatu unit pelayaanan ke unit pelayanan lain, atau dari satu rumah sakit ke rumah sakit lain 9. Tamu / Pejabat VIP adalah pejabat setingkat Presiden,Wakil presiden, Menteri, Wakil Menteri, Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota,serta Wakil walikota Tegal



B. RUANG LINGKUP B.1. Pelayanan Transportasi Medik meliputi : 1) Pelayanan Panggilan Emergensi adalah Pelayanan terhadap panggilan untuk membawa pasien gawat rumah atau tempat kejadian atau rumah sakit untuk dibawa ke Instalasi Gawat Darurat atau Rumah Sakit terdekat dalam waktu yang singkat. Ambulans untuk pelayanan mi dilengkapi dengan peralatan medis dan petugas terlatih untuk memberikan pertolongan segera di tempat kejadian pada penderita dengan gangguan fungsi vital.



Panduan Transportasi Pasien



1



2) Pelayanan Life Support Transportation adalah Pelayanan transportasi untuk pasien di luar RSUD Kardinah Tegal misalnya untuk diagnostik, konsultasi terapi, alih rawat, pulang ke rumah, dirnana kondisi pasien masih memerlukan perawatan lanjutan. Ambulans untuk pelayanan mi dilengkapi dengan peralatan medis dan petugas terlatih untuk memberikan dukungan Life Suport selama dalam transportasi. Untuk pasien privasi. 3) Pelayanan Siaga VVIP / VIP adalah Pelayanan Tim Kesehatan VVIP / VIP yang berupa Stand by / mengikuti / mendarnpingi peijalanan VVIP I VIP ketempat yang dituju, dan memberi bantuan apabila terjadi hal-hal yang berlubungan dengan kesehatan. Pelayanau mi dilakukan atas perintah Direktur RSUD Kardinah. Ambulans untuk pelayanan mi dilengkapi dengan peralatan medis dan petugas terlatih serta TIM Dokter Khusus untuk memberikan pertolongan segera di tempat kejadian atau bila terjadi gangguan kesehatan pada yang bersangkutan. B.2. Jenis Sarana Transportasi Medik di RSUD Kardinah Tegal 1. Transportasi Pasien Ambulans Emergensi 118 Ambulans Non Emergenci 2. Transportasi Jenazah Ambulans Jenazah No. Sarana Transportasi



Pelayanan



TIM



1.



Panggilan dan Transfer PasienEmergensi Panggilan dan Transfer Pasien Non Emergensi Transportasi Jenazah



2 orang Perawat 1 Pengemudi



1



1 orang Perawat 1 Pengemudi



3



1 orang Sopir



2



2.



3.



Ambulans Emergensi 118



Ambulans Non Emergency



Ambulans Jenazah



Jumlah Armada



B.3 Evaluasi Pelayanan Ambulans a. Evaluasi kinerja ambulans RSUD Kardinah ada1ah sebagal berikut: 1. Mencatat jumlah permintaan setiap hari, termasuk mencatat kriteria transfer pasien. 2. Mencatat jarak tempuh ambulans 3. Mencatat cara bayar pasien 4. Mencatat Ambulans Call 5. Mencatat Transfer Pasien 6. Mencatat permintaan, balk dati RUSD Kardinah maupun dari rumah sakit lain.



Panduan Transportasi Pasien



2



b. Perawatan ambulans adalah sebagai berikut: 1. Membersihkan ambulans setiap kali setelah digunakan dengan menggunakan cairan chlorine 0,5 %. 2. Lakukan desinfeksi pada alat - alat yang ada di dalam ambulans 3. Sinani ruangan dalam ambulari dengan sinar UV Light selama 30 menit 4. Kemudian kembalikan ambulans ke bagian kendaraan/ transportasi rümah sakit c. Perawatan alat - alat kesehatan adalah sebagal berikut: 1. Memeriksa kondisi/ fungsi alat 1 bulan sekali pada minggu ke 2 oleh perawat IGD untuk ambulans 118 dan olen PPM untuk ambulans non emergency 2. Menyiapkan cek list pemeriksaan alat - alat medis seperti monitor, suction, ventilator portable dan oksigen 3. Melihat jadwal ceklist bulari sebelumnya



Panduan Transportasi Pasien



3



C. TATA LAKSANA TRANSPORTASI PASIEN 1. Skema Alur Pelayanan Ambulans 118 dan Ambulans Non Emergency a. Mentransfer Pasien Keluar RSUD Kardinah Sebagai pusat rujukan RSUD Kardinah mendapatkan banyak kunjungan yang menyebabkan pelayanan menjadi overload, sehingga banyak pasien yang tidak mendapatkan tempat tidur (TT) pada saat akan dipindahkan ke ruang rawat inap. Dalam situasi demikian, pasien dapat pindah ke rumah sakit lain. Pada saat transfer akan sertai dengan Forinulir Timbang Terima & Formulir Rujukan antar Instansi dan diserahkan kepada rumah sakit penerima. Salinan formulir tersebut harus disimpan dalam rekam medis pasien. Prosedur sbb: MULAI



PASIEN Memilih untuk dirawat di Rumah sakit lain



Tidak



Petugas Resepsionis/perawat Menghubungi RS yg dituju mengenai kesiapan alat,SDM,TT dsb



Semua Tersedia?



Ya Perawat Menghubungi sopir Ambulan life support tranportation



DPJP Memastikan kondis pasien sebelum ditransfer & menuliskan pada Formulir Timbang & Rujukan Antar Instansi



TIM Ambulans 118/ Non Emergency Mempersiapkan Ambulans, obat & Peralatan sesuai kondisi Pasien



Mendatangi Pasien di Unit untuk persiapan transfer Mentarnsfer pasien ke tempat tujuan



TIM Ambulans 118/Non Emergency & Dokter RS Tujuan Melakukan timbang terima pasien Melakukan Timbang Terima Pasien SELESAI



Panduan Transportasi Pasien



4



b.



Mentransfer pasien ke dalam RSUD Kardinah Pasien yang membutuhkan jasa ambulans 118 dapat menghubungi melalui pesawat telepon AMBULANCE 118



MULAI



Kebutuhan Ambulans



Pasien Permintaan Ambulans lewat Telepon



Petugas IGD(0283)352118/Reseopsionis 356067,3560377,3560477 Mencatat nama, tempat, kondisi penderita, dsb BILA PASIEN TIDAK SADAR ( EMERGENCY )



Ka IGD Mempersiapkan Tim ambulans, obat & peralatan



TIM Ambulans 118 Menuju Lokasi



TIM Ambulans 118 Stabilisasi pasien Melakukan transfer pasien ke IGD



TIM Ambulans 118& Petugas Triage Melakukan Timbang Terima Pasien



SELESAI



Panduan Transportasi Pasien



5



AMBULANCE NON EMERGENCY MULAI



Kebutuhan Ambulans



Pasien Permintaan Ambulans lewat Telepon/



Petugas IGD (0283)352118/Resepsionis356067,350377,350477 Mencatat nama, tempat, kondisi penderita dsb BILA PASIEN SADAR(TIDAK EMERGENCY)



Petugas IGD / Resepsionis Menghubungi koordinator sopir/sopir jaga ambulans



Koordinator sopir/sopir jaga Mempersiapkan tim ambulans non emergency



TIM Ambulans Menuju lokasi Melakukan stabilisasi pasien dan melakukan transfer pasien ke IGD



TIM Ambulans & Petugas Triage IGD Melakukan Timbang Terima Pasien



SELESAI



Panduan Transportasi Pasien



6



2. Skema Alur Siaga VVIP/ VIP MULAI Kebutuhan ambulans DIREKTUR-WADIR-KABID-KEPERAWATAN Memberi Disposisi kepada Ka IGD PETUGAS IGD Mencatat nama acara, tempat & jam bertugas,dsb Ka IGD Mempersiapkan Tim Ambulans & Tim dokter Khusus obat & peralatan sesuai standar TIM Ambulans VIP/VVIP Menjemput tamu, mengantar dan mendampingi tamu VIP/VVIP ke lokasi yang dituju



Ya



Kondisi emergensi?



TIM AMBULANS VIP/VVIP Stabilisasi pasien Melakukan Transfer pasien ke IGD



Tidak TIM Ambulans VIP/VVIP Mengantar pulang kembali tamu VIP/VVIP ke tempat tujuan



SELESAI



Panduan Transportasi Pasien



7



3. Transportasi Jenazah a. Tugas dan Fungsi Ambulans Jenazah Ambulans Jenazah dikelola oleh Urusan Kendaraan dibawah kendall Sub Bagian Tata Usaha. Unit mi disiapkan untuk melayani jenazah dengan tugas mengantar jenazah keluar Rumah Sakit sesuai dengan permintaan keluarga. b. Alur Permintaan Pelayanan Ambulans Jenazah 1. Pihak keluarga jenazah menghubungi 134. 2. Kru atau petugas Ambulans jenazah adalah karyawan RSUD Kardinah Sub Bagian Tata Usaha yang di tugaskan dibagian Urusan Kendaraan(sopir). Tugas Jaga di Ambulans jenazah di bagi dalam 3 (tiga) shift: > Pagi : jam 07.00 s.d 14.00 > Sore :jam 14.00 s.d 21.00 > Malam :jam 2l.00 s.d 07.00 Dalam satu shif terdiri dari tiga) orang pengemudi yang di siagakan, yang tugasnya standbay di kantor urusan kendaraan untuk melayani permintaan pelayanan Ambulans jenazah sewaktu - waktu. c. Fasilitas dan sarana pendukung untuk Ambulans Jenazah Fasilitas dan sarana pendukung untuk Ambulans Jenazah meliputi antara lain : 1. Sirine dan lampu emergency 2. Brankar atau tempat tidur jenazah 3. Penutup Jenazah atau Keranda Jenazah 4. Kotak P3K 5. Tabung pemadam kebakaran 6. Alkohol Gliserin untuk cuci tangan 7. Segi tiga Emergency 8. Dongkrak dan kunci roda dan roda cadangan



Panduan Transportasi Pasien



8



d. Skema Alur Pelayanan Transportasi Jenazah PASIEN Meninggal di Unit Pelayanan RSUD Kardinah Di Unit pelayanan 2 jam Keluarga menyelesaikan Administrasi & Pembiayaan Perawat Unit Kerja Menanyakan apa membutuhkan ambulans Jenazah TIDAK BUTUH Kereta/ Mobil Jenazah



MEMBUTUHKAN Kereta/ Mobil Jenazah



KELUARGA Menghubungi Kereta Jenazah Sosial



Jenazah pasien umum atau Jamkesmas



Menunggu Kereta/Mobil Jenazah menuju RSUD Kardinah



Kereta/Mobil Jenazah tiba di RSUD Kardinah



Sopir Mobil Jenazah lapor ke Instalasi Pemulasaran Jenazah ( IPJ )



Jenazah dipindahkan ke kereta/mobil jenazah siap berangkat ke tempat tujuan



UMUM Kasir menunjukan daftar tarif KELUARGA Membayar biaya sewa



KASIR Menyerahkan bukti pembayaran rangkap 3



Bukti pembayaran 2 & 3 beserta jenazah dibawa ke IPJ



BPJS/JAMKESTA Menanyakan tujuan



Buatkan Surat Eligibilitas Pelayanan (SEP) rangkap 3 SEP rangkap 2 & 3 dan Jenazah dibawa ke IPJ



Petugas IPJ memanggil sopir Jamkesmas



Petugas IPJ menyerahkan SEP rangkap ke-3 ke sopir Petugas IPJ memanggil sopir sesuai urutan nomer lambung Kereta Jenazah



Petugas I[PJ menyerahkan bukti bayar rangkap ke-3 ke sopir



Jenazah dipindahkan ke kereta/mobil Jenazah Siap berangkat ke tempat tujuan



Jenazah dipindahkan ke kereta/mobil Jenazah Siap berangkat ke tempat tujuan



Panduan Transportasi Pasien



9



e. Prosedur Pemeliharaan Kendaraan Setelah pemakaian Ambulans



Sopir Ambulans Melakukan Pemeriksaan terhadap kondisi mobil & peralatan yg digunakan



Ada Kerusakan ?



Ya Sopir Ambulans Melaporkan kepada penanggungjawab kendaraan terkait kondisi kerusakan. Catat dalam buku laporan kondisi mobil peralatan



Tidak Sopir Ambulans Periksa jadwal servis berkala Melapor kepada penanggungjawab kendaraan terkait jadwal servis berkala



SELESAI



Panduan Transportasi Pasien



10



D. DOKUMENTASI 1. Lembar SPO Perawatan Pasien Dalam Ambulance 2. Lembar SPO Pelayanan Life Support 3. Lembar SPO Pelayanan siaga VVIP/VIP 4. Lembar SPO Pelayanan Ambulans Jenazah



Panduan Transportasi Pasien



11