Panitia Pembebasan Tanah Wakaf [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DEWAN KEPENGURUSAN MASJID (DKM)



“MASJID BAITUSSALAM” Komplek Perumahan Bumi Elok Sejahtera Ds Pengabean Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal SURAT KEPUTUSAN KEPANITIAAN PEMBEBASAN LAHAN DAN PEMBANGUNAN MASJID BAITUSSALAM No. 002 / SEK-DKM/B/II/2018 TENTANG STRUKTUR PANITIA PEMBEBASAN LAHAN DAN PEMBANGUNAN MASJID BAITUSSALAM PERUMAHAN BUMI ELOK SEJAHTERA DESA PENGABEAN KECAMATAN DUKUHTURI KABUPATEN TEGAL Ketua DKM BAITUSSALAM BES, setelah: Menimbang 



Mengingat



: a.



Bahwa untuk kepentingan pelaksanaan pembebasan lahan dan pembangunan Masjid Baitussalam, maka dipandang perlu dibentuk susunan kepanitiaan pembebasan lahan dan pembangunan masjid dengan surat keputusan.



b.



Bahwa mereka yang namanya tercantum dalam lampiran surat keputusan ini dinilai mampu dan amanah dalam melaksanakan tugas kepanitiaan



1.



Hasil rapat Dewan Kepengurusan Masjid (DKM) dan warga masyarakat pada tanggal 26 November 2018 tentang susunan kepanitiaan pembebasan lahan dan pengembangan Masjid Baitussalam



2.



Untuk keperluan hal tersebut di atas perlu diterbitkan surat keputusan.



:



MEMUTUSKAN Menetapkan Pertama



: : Mengesahkan Panitia Pembebasan Lahan dan Pengembangan Masjid Baitussalam, yang selanjutnya disebut sebagai Panitia Pembebasan Lahan dan pembangunan dengan susunan kepanitiaan dan personalia sebagaimana tercantum dalam lampiran surat keputusan ini



Kedua



: Segala biaya Pembebasan Lahan dan Pembangunan Masjid dibebankan / diperoleh dari swadaya warga masyarakat Perumahan Bumi Elok Sejahtera khususnya, dan sumbangan umat islam pada umunya, serta bantuan dari pihak lain



Ketiga



: Panitia Pembebasan Lahan dan Pembangunan mempunyai kewajiban memberikan laporan tertulis secara berkala mengenai badan keuangan pembangunan dan perkembangan pembangunan kepada warga masyarakat, dan pihak-pihak terkait, serta menyerahkan hasil kegiatan pembebasan lahan dan pembangunan masjid dan hal-hal lain yang menyangkut/terkait dengan pembangunan masjid setelah selesai



Keempat



: Keputusan ini berlaku terhitung mulai tanggal ditetapkan dengan masa akhir jabatan hingga tanggal 29 November 2018 ketentuan apabila dikemudian hari tarnyata terdapat kekeliruan dalam penetapan keputusan ini, maka akan diadakan perbaikan seperlunya Ditetapkan di Pada Tanggal



: :



Tegal 29



November 2018



Ketua DKM,



H. AHMAD LUHFI Lampiran



:



Keputusan Dewan Kepengurusan Masjid dan Warga Masyarakat Perumahan Bumi Elok Sejahtera



Tanggal



:



29 November 2018



Tentang



:



Susunan Panitia Pembebasan Lahan dan Pembangunan Masjid Baitussalam



SUSUNAN PANITIA PEMBEBASAN LAHAN DAN PEMBANGUNAN MASJID BAITUSSALAM PERUMAHAN BUMI ELOK SEJAHTERA HJKHK PENASEHAT



:



Drs. H. SAMSUL MUTASODIRIN, MM



KETUA



:



SOKASARI



SEKERTARIS



:



JULIANTO ADI PRASTYO



BENDAHARA



:



NUR HADI FIANTO



SEKSI HUMAS & TEKNIS LAPANGAN KOORDINATOR



: H. AHMAD LUTFI



ANGGOTA



: 1. SAMSUDIN



2. BUDI 3. MYRDAL 4. AGUS SALIM