13 0 44 KB
DEWAN KEPENGURUSAN MASJID (DKM)
“MASJID BAITUSSALAM” Komplek Perumahan Bumi Elok Sejahtera Ds Pengabean Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal SURAT KEPUTUSAN KEPANITIAAN PEMBEBASAN LAHAN DAN PEMBANGUNAN MASJID BAITUSSALAM No. 002 / SEK-DKM/B/II/2018 TENTANG STRUKTUR PANITIA PEMBEBASAN LAHAN DAN PEMBANGUNAN MASJID BAITUSSALAM PERUMAHAN BUMI ELOK SEJAHTERA DESA PENGABEAN KECAMATAN DUKUHTURI KABUPATEN TEGAL Ketua DKM BAITUSSALAM BES, setelah: Menimbang
Mengingat
: a.
Bahwa untuk kepentingan pelaksanaan pembebasan lahan dan pembangunan Masjid Baitussalam, maka dipandang perlu dibentuk susunan kepanitiaan pembebasan lahan dan pembangunan masjid dengan surat keputusan.
b.
Bahwa mereka yang namanya tercantum dalam lampiran surat keputusan ini dinilai mampu dan amanah dalam melaksanakan tugas kepanitiaan
1.
Hasil rapat Dewan Kepengurusan Masjid (DKM) dan warga masyarakat pada tanggal 26 November 2018 tentang susunan kepanitiaan pembebasan lahan dan pengembangan Masjid Baitussalam
2.
Untuk keperluan hal tersebut di atas perlu diterbitkan surat keputusan.
:
MEMUTUSKAN Menetapkan Pertama
: : Mengesahkan Panitia Pembebasan Lahan dan Pengembangan Masjid Baitussalam, yang selanjutnya disebut sebagai Panitia Pembebasan Lahan dan pembangunan dengan susunan kepanitiaan dan personalia sebagaimana tercantum dalam lampiran surat keputusan ini
Kedua
: Segala biaya Pembebasan Lahan dan Pembangunan Masjid dibebankan / diperoleh dari swadaya warga masyarakat Perumahan Bumi Elok Sejahtera khususnya, dan sumbangan umat islam pada umunya, serta bantuan dari pihak lain
Ketiga
: Panitia Pembebasan Lahan dan Pembangunan mempunyai kewajiban memberikan laporan tertulis secara berkala mengenai badan keuangan pembangunan dan perkembangan pembangunan kepada warga masyarakat, dan pihak-pihak terkait, serta menyerahkan hasil kegiatan pembebasan lahan dan pembangunan masjid dan hal-hal lain yang menyangkut/terkait dengan pembangunan masjid setelah selesai
Keempat
: Keputusan ini berlaku terhitung mulai tanggal ditetapkan dengan masa akhir jabatan hingga tanggal 29 November 2018 ketentuan apabila dikemudian hari tarnyata terdapat kekeliruan dalam penetapan keputusan ini, maka akan diadakan perbaikan seperlunya Ditetapkan di Pada Tanggal
: :
Tegal 29
November 2018
Ketua DKM,
H. AHMAD LUHFI Lampiran
:
Keputusan Dewan Kepengurusan Masjid dan Warga Masyarakat Perumahan Bumi Elok Sejahtera
Tanggal
:
29 November 2018
Tentang
:
Susunan Panitia Pembebasan Lahan dan Pembangunan Masjid Baitussalam
SUSUNAN PANITIA PEMBEBASAN LAHAN DAN PEMBANGUNAN MASJID BAITUSSALAM PERUMAHAN BUMI ELOK SEJAHTERA HJKHK PENASEHAT
:
Drs. H. SAMSUL MUTASODIRIN, MM
KETUA
:
SOKASARI
SEKERTARIS
:
JULIANTO ADI PRASTYO
BENDAHARA
:
NUR HADI FIANTO
SEKSI HUMAS & TEKNIS LAPANGAN KOORDINATOR
: H. AHMAD LUTFI
ANGGOTA
: 1. SAMSUDIN
2. BUDI 3. MYRDAL 4. AGUS SALIM