Paparan LPJK FGD [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEMENTERIAN PEKERJAAN DAN PERUMAHAN RAKYAT KEGIATAN UMUM KONSINYERING :



PENYUSUNAN RANCANGAN STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL BINA KONSTRUKSI TRANSPORTASI DARAT BALAI JASA(RSKKNI) KONSTRUKSI WILAYAH II PALEMBANG



Forum Konsultasi/Pertemuan Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembinaan Jasa Konstruksi di Wilayah Kerja BJKW II Palembang



LPJK sebagai Pelaksana SE Menteri PUPR Nomor 02 Tahun 2021 PROF. DR. IR. AGUS TAUFIK MULYONO (ATM), ST., MT., IPU., ASEAN ENG. PENGURUS LEMBAGA PENGEMBANGAN JASA KONSTRUKSI (LPJK) KEMENTERIAN PUPR



Swiss-Bel Hotel – Pangkal Pinang. Pukul 08.00-18.00 WIB. Kamis. 18 Maret 2021



LPJK sebagai Pelaksana SE Menteri PUPR Nomor 02 Tahun 2021



TANTANGAN JASA KONSTRUKSI



1



TANTANGAN LPJK 2021-2024



2 PERAN DAN POSISI LPJK



3



SE MENTERI PUPR 2/2021



4 EARLY WARNING MASA TRANSISI



5



TANTANGAN JASA KONSTRUKSI



INVESTASI KONSTRUKSI Investasi Kontruksi Tahun 2021-2024 sebesar Rp. 6.445 T Sumber: Bappenas 2019



Berdasarkan Surat Menkeu S-30/MK.02/2021, alokasi anggaran Kementerian PUPR 2021 dari semula Rp149,8 T menjadi Rp131,9 T Alokasi 2021 di Bidang Infrastruktur: Rp 417,4T



2021



500



63,9 62,4 67



381,2 41,6



400 300



39,5 39 43,3



417,4



394,1



394



269,1



200 39,7 32,7 45,7



36,5



70,7 81,5



2020 67,3 78,5 84,3



67,3



57,7



104,4 92,8



2019 104,4 92,8



112,1



(Sebelum refocusing 2021)



98,2 92,6



115,4 117,9



137,3



10 K/L Pagu Terbesar



75,6



100,6



149,8



Alokasi Anggaran Infrastruktur 2021



48,4 40 281,1



5,3



3,4



60



20



0



0



100



-20



-28,7



0



-40 2016



2017



2018



Pemerintah Pusat Rp239,8T



2019



TKDD Rp131,8T



*) pengalihan Pendidikan tinggi dari Kemenristek ke Kemendikbud **)termasuk anggaran BLU di Kemenkeu antara lain BLU Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit dan LPDP



Sumber: APBN 2021, Kementerian Keuangan



2020



2021



Pembiayaan Rp45,8T



Peran Infrastruktur terhadap Pertumbuhan Ekonomi ▪ Peran jasa konstruksi membangun infrastruktur sangat menentukan pertumbuhan ekonomi nasional. ▪ Stok infrastruktur saat ini 43% GDP jauh lebih rendah dibandingkan standar global 70%, menghambat daya saing nasional. ▪ Peningkatan stok infrastruktur terhadap GDP tidak dapat dicapai tanpa kolaborasi dan sinkronisasi berbagai pihak yang berpengaruh terhadap pengembangan jasa konstruksi.



Bagaimana Penerapan Integritas dalam Penyelenggaraan Konstruksi SISTEM SELEKSI



Komitmen



PROSES BINA KARIR



Professional Value Antisipasi Risiko/Hukum



Akademik Psikologis



Obyektif Prosedural



Beragam



Standard Minded



KELUARAN



MANFAAT



Kepercayaan Publik



Indonesia Maju



Kepuasan Publik



Daya Saing Global



Personal Value : ✓ ✓ ✓ ✓



Discipline Vision Passion Conscience



Kecerdasan Spiritual : ✓ Hakekat Beragama ✓ Hakekat Ber-Pancasila Kecerdasan Emosional



humanitarian



INTEGRITAS



Selamat



ETIKA



Sehat



MORAL



Bahagia



BUDAYA



Sejahtera



KEBIASAAN



Damai



Kecerdasan Pola Berpikir



Terbuka



Kesehatan Jasmani (Fisik)



Sumber : Agus Taufik Mulyono (2020)



Tingkat Kesempatan Kerja Sektor Konstruksi 2019 MENINGKAT sebesar 6,37; 2018 sebesar 6,34



6,5%



PORSI TKK PADA ANGKATAN KERJA



8,5 juta 131,01 juta LOW TKK



11,2%



Angkatan Kerja



TKK BERSERTIFIKAT



8,5 juta 954.327 TKK



27,3%



SKA+SKT



SERTIFIKAT KEAHLIAN



954.327 260.621 SKA+SKT



72,7%



Sumber : BPS, 2019



TENAGA KERJA KONSTRUKSI (TKK)



SKA



SERTIFIKAT KETERAMPILAN



954.327 693.906 SKA+SKT



SKT



Sumber : SIKI, Maret 2021



Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi



3



BADAN USAHA JASA KONSTRUKSI B1 1% M1 12%



M2 3%



B2 P 1% 0%



M2 B1 1% 0%



K3 10%



K3 2%



M2 3%



B2 0%



M1 8%



M1 18%



K2 2% K2 10%



P 0%



K2 28%



K1 63%



K1 61%



K1 77%



Kontraktor Umum P K1 K2 K3 M1 M2 B1 B2 Total



83 77.390 12.305 12.443 15.215 4.108 914 613 123.071



Konsultan Umum + Spesialis



Kontraktor Spesialis 0% 63% 10% 10% 12% 3% 1% 0% 100%



K1



4.666



76%



P



3



0%



K2



130



2%



K3



97



2%



K1



5.511



58%



M1



1.113



18%



K2



2.555



27%



M2



73



1%



M1



760



8%



B1



9



0%



M2



302



3%



B2



21



0%



Besar



353



4%



100%



Total



9.484



Total



6.109



100%



Sumber : SIKI, Maret 2021



Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi



3



Daya Saing Jasa Konstruksi ▪ Efisiensi produksi jasa konstruksi , ditentukan dukungan rantai pasok dan dipengaruhi oleh perkembangan teknologi, material, peralatan, kualitas SDM. ▪ Kolaborasi riset dunia industri konstruksi dengan perguruan tinggi untuk menghasilkan material, dan metode konstruksi yang mendukung efisiensi dan produktivitas jasa konstruksi ▪ Good Construction Governance, Tata kelola Penyelenggaraan Sektor Knstruksi yang baik (pengadaan yang inovatif, value for money)



RANTAI PASOK UUJK No.2/2017 Pasal 5 Ayat (1) Huruf (d)



“Rantai pasok Jasa Konstruksi adalah alur kegiatan produksi dan distribusi material, peralatan, dan teknologi yang digunakan dalam pelaksanaan Jasa Konstruksi.”



Rantai pasok konstruksi mencakup koordinasi semua bagian dari pemasok, kontraktor, dan pengguna jasa, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam mencapai tujuan proyek. Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi



3



Kompetensi SDM dan Kemampuan BUJK ▪ Kompetensi SDM dan kapasitas BUJK ( kemampuan keuangan, alat, SDM, teknologi) serta kemampuan kolaborasi (besar , menengah, kecil, mikro, UMKM), menetukan daya saing dan keberlanjutan industri konstruksi ▪ Produktivitas dan Daya saing BUJK ditentukan kemampuan SDM, Kuangan, Teknologi, Informasi. ▪ Kolaborasi yang sehat Struktur BUJK umum dan spesialis 50:50 dari saat ini 5:95 ▪ Perlu ada perubahan culture jasa konstruksi



Potret Akreditasi Asosiasi (Kepmen PUPR 1410/KPTS/M/2020)



Asosiasi Badan Usaha Konstruksi



Jumlah : 61



Asosiasi Rantai Pasok Konstruksi



Mendaftar : 45



Jumlah : 72 Jumlah : 13 Mendaftar : 42 Terakreditasi : 12



Terakreditasi : 25



Mendaftar : 4 Asosiasi Profesi Konstruksi



Terakreditasi : 1



POSISI - PERAN LPJK



Jasa Konstruksi Sebagai Katalisator Ekonomi STOK INFRASTRUKTUR INDONESIA (PERSEN PDB) 80



4.000



60



42.5%



3.000



40



2.000



20



1.000 -



-



as % of GDP



Capital Stock



Berdasarkan Persentase PDB (LHS) dan Rp triliun (RHS) Sumber: Prospera



PERBANDINGAN STOK INFRASTRUKTUR (PERSEN PDB)



57%



58%



58%



64%



71%



73%



80%



76%



82%



UK



Canada



India



43%



PDB < standar global



70% GDP (2045), dengan 300 juta penduduk.



Peran LPJK sebagai inisiasi, fasilitasi, katalisasi untuk mempercepat pengembangan SDM Jasa Konstruksi dalam upaya mencapai standar global 70% GDP Infrastruktur tahun 2045`



87%



Perubahan Paradigma - Culture Pelaku Usaha Konsistensi Integritas



43%



Indonesia



2019, Stok Infrastruktur Triliun Rp.



4.210,25.000



Persen (%)



100



USA



Germany



Spain



China



Poland



Sumber: World Bank (2015), Mckinsey Global Institute Report (2013)



Italy



South Africa



Sertifikasi Badan Usaha



Sertifikasi Ahli, Teknisi, Operator



Registrasi Rantai Pasok



TUGAS & FUNGSI LPJK Asosiasi BUJK



sesuai UU No 2/2017, PP No 20/2020 UU No 11/2020 dan Permen PUPR No 9/2020 PP No 14/2021



Asosiasi Profesi



Asosiasi Rantai Pasok Lisensi LSBU



BUJK, Pengalaman BUJK



Rekomendasi Lisensi LSP



TKK, Pengalaman Profesional TKK AKREDITASI



LPPK Bidang Jakon



LISENSI



Penilai Ahli REGISTRASI Melaksanakan Tugas lain yang diberikan oleh Menteri



LPJK



Berdasarkan PP No.14/2021



PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN



PEMBENTUKAN LSP melaksanakan tugas sertifikasi kompetensi kerja yang belum dapat dilakukan oleh LSP



PENILAI AHLI



PENYETARAAN TENAGA KERJA ASING TUGAS LAIN YANG DIBERIKAN OLEH MENTERI



Pelatihan, uji Penetapan penilai kompetensi, dan ahli sertifikasi



Layanan Sertifikasi Masa Transisi



LPJK : TURBINBANGWAS JASA KONSTRUKSI Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi



PENGEMBANGAN 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.



Pengembangan Jasa Konstruksi Tataran Mikro (Pelaku Usaha) Pengembangan Jasa Konstruksi Tataran Meso (Asosiasi) Pengembangan Jasa Konstruksi Tataran Makro (Nasional) Pengembangan Sistem Informasi Jasa Konstruksi Terintegrasi Sinkronisasi dan Harmonisasi Peraturan Perundangan yang terkat Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Peningkatan Kerja Sama LPJK dengan Institusi Sejenis di Luar Negeri Pengembangan Komunitas Jasa Konstruksi Percepatan Pengembangan Jasa Konstruksi melalui Sinergi dan Kolaborasi



PENGATURAN 1. 2. 3. 4. 5.



Pengaturan Akreditasi Pengaturan Lisensi Pengaturan Sertifikasi Pengaturan Pencatatan Pengaturan Penetapan Penilai Ahli terkait Kegagalan Bangunan 6. Pengaturan Pembentukan LSP/PTUK 7. Pengaturan Penyetaraan di Bidang Jas Konstruksi 8. Pengaturan Pengelolaan PKB 9. Pengaturan Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Jasa Konstruksi 10. Pengaturan Pemberian Sanksi



PEMBINAAN 1. 2. 3.



LPJK



4. 5.



Pembinaan Asosiasi Badan Usaha Pembinaan Asosiasi Profesi Pembinaan Asosiasi terkait Rantai Pasok Pembinaan Penilai Ahli Hubungan Masyarakat Jasa Konstruksi



PENGAWASAN 1. Pemantauan 2. Evaluasi 3. Pemberian Sanksi



PENGGUNA JASA



ENTITAS/LEMBAGA SERTIFIKASI



▪ PEMERINTAH (K/L, PEMDA) ▪ SWASTA



▪ ▪ ▪ ▪



PENYEDIA JASA ▪ ▪ ▪ ▪ ▪



BUJKN: 141.451 BUJKA (PMA +KP): 469 TKK: 506.984 orang TKA: 173.360 orang VENDOR MPK



ASOSIASI



▪ Asosiasi BUJK (72 asosiasi) ▪ Asosiasi Profesi (61 asosiasi) ▪ Asosiasi Rantai Pasok (13 asosiasi)



BNSP LSP LSBU ASESOR



LKPP



STAKEHOLDER LPJK



ENTITAS/LEMBAGA PENDIDIKAN ▪ ▪ ▪



LPPK PERGURUAN TINGGI INSTRUKTUR



PENILAI AHLI ▪ ▪ ▪ ▪ ▪ ▪



Pelatihan Uji Kompetensi Pencatatan Penetapan Pembinaan Pengawasan



LEMBAGA OSS BKPM



DAMPAK PELAKSANAAN TUSI LPJK KUALITAS INFRASTRUKTUR KEMUDAHAN BERUSAHA



Perizinan berusaha (NIB + SBU/SKK)



PERKUATAN RANTAI PASOK



EFISIENSI EFEKTIFITAS TRANPARANSI AKUNTABILITAS TENDER



Database MPK-BUJK-TKK



1. Pengalaman usaha & kinerja BUJK



1. Sebaran rantai pasok 2. Kapasitas & kinerja rantai pasok



2. Pengalaman profesional & kinerja TKK



MENDUKUNG PENGEMBANGAN UMKM Kemitraan antar kualifikasi BUJK (B, M, K) dan vendor MPK



SISTEM INFORMASI JASA KONSTRUKSI TERINTEGRASI Lisensi/Rekom. Lisensi



• LSBU • LSP



Registrasi



Akreditasi



• Asosiasi BUJK • Asosiasi Profesi • Asosiasi Rantai Pasok



• • • • •



BUJK & pengalamannya TKK & pengalamannya TKA: penyetaraan LPPK Penilai Ahli



Penilai Ahli



• Pelatihan, uji & sertifikasi • Penetapan



CPD



• Pengembangan profesi berkelanjutan



LPJK PERIODE 2021-2024 (LEMBAGA NON STRUKTURAL KEMENTERIAN PUPR)



Kedudukan dan Tusi LPJK



Menteri PUPR



Penyelenggara Jasa Konstruksi Indonesia DITJEN BINA KONSTRUKSI (Penyusun dan Pembuatan NSPK)



LPJK PERIODE 2021 – 2024 (Inisiasi, Perumusan, Pelaksana NSPK) Registrasi BU, TKK, Penilai Ahli



Dit. Kelembagaan dan SDK



Akreditasi Asosiasi BU, Asosiasi Profesi



Dit. Kompetensi & Produktivitas Konstruksi



Lisensi LSBU; Rekomendasi Lisensi LSP



Membentuk LSP Bidang Tertentu (Khusus)



Dit. Keberlanjutan Konstruksi



Sertifikasi dan Penetapan Penilai Ahli



Dit. Pengembangan Jasa Konstruksi



Penyetaraan Tenaga Kerja Konstruksi “Asing”



Dit. Pengadaan Jasa Konstruksi



Aplikasi Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dan Kolaborasi K/L, Pemda, Dudi, dan Perguruan Tinggi



Terselenggaranya Jasa Konstruksi sesuai dengan Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Keberlanjutan.



Sekretariat Ditjen “merangkap” Sekretariat LPJK



Memberikan saran dan pertimbangan dalam perumusan rancangan kebijakan kepada Menteri PUPR



LPJK 2021-2024 MENGANTAR MENUJU 2045 1. Kompetensi SDM : percepatan peningkatan mutu mendukung perubahan bisnis konstruksi ( IT Base, kompetensi baru) 2. Pengembangan pola bisnis baru/pendekatan inovasi, struktur usaha 3. Pengembangan sistem pengadaan ( desain, seleksi, metode konstruksi ) 4. Pengembangan Kultur Jasa Konstruksi ( good construction governance ,komitmen, konsisten) 5. Inisiasi, fasilitasi, katalisasi terkait regulasi untuk pengaturan registrasi, akreditasi, lisensi, pembentukan LSP, penetapan penilai ahli, dan program keprofesian berkelanjutan)



LPJK : Kredibel, Akuntabel, Inovatif, Responsif, Solutif, Adil.



BIDANG-I. • Registrasi dan Forum Jasa Konstruksi BIDANG-II. • Akreditasi , Lisensi, LSP BIDANG-III. • Pelatihan, Uji Kompetensi, Penetapan Penilai Ahli BIDANG-IV. • Penyetaraan Tenaga Kerja Asing, Hubungan Luar Negeri BIDANG-V. • Pengembangan Penyelenggaraan Jasa dan Sektor Konstruksi BIDANG-VI. • Program Rencana Kerja dan Pemantauan Evaluasi



BIDANG I BIDANG VI



BIDANG II



LPJK BIDANG III



BIDANG V



BIDANG IV



PENGURUS LPJK 2021-2024 Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1792/KPTS/M/2020 tentang Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Periode 2021-2024 Bidang-I



Bidang-II



Bidang-III



Agus Gendroyono, ST., MT. (AGE) Ir. Ludy Eqbal Almuhamadi (LEA)



Bidang-IV



Ir. Taufik Widjoyono, M.Sc. (Ketua)



Prof. Dr. Ir. Agus Taufik Mulyono, ST., MT., IPU., ASEAN Eng. (ATM)



Bidang-V



Bidang-VI



Prof. Dr. Manlian Ronald Adventus Simanjuntak, ST., MT., D.Min (MRS) Ir. Tri Widjajanto, MT. (TWD)



Dr. Ir. Syarif Burhanuddin, M.Eng, IPU (SBD)



Ketua LPJK (Ir. Taufik Widjoyono, M.Sc.)



BIDANG I



BIDANG IV



BIDANG V



BIDANG VI



(Registrasi dan Forum Jasa Konstruksi)



BIDANG II



BIDANG III



(Akreditasi, Lisensi, LSP bidang khusus)



(Pelatihan, Sertifikasi, Penetapan Penilai Ahli)



(Penyetaraan Tenaga Kerja Asing)



(Pengembangan Jasa dan Usaha Sektor Konstruksi)



(Program Rencana Kerja, Pemantauan & Evaluasi)



Ir. Ludy Eqbal Almuhamadi



Agus Gendroyono, S.T., M.T.



Prof. Dr. Ir. Agus Taufik Mulyono, M.T., IPU., ASEAN Eng.



Ir. Tri Widjajanto, M.T.



Prof. Dr. Manlian Ronald Adventus Simanjuntak, S.T., M.T., D.Min.



Dr. Ir. Syarif Burhanuddin, M.Eng., IPU.



1. Sistem Pengembangan Jasa dan Usaha Sektor Konstruksi 2. Aplikasi Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan 3. PE Pelaksanaan Pengembangan BU Berkelanjutan 4. Pengelolaan Informasi LPJK 5. Koordinasi LPJK, K/L dan Pemda



1. Penyusunan, Pemantauan, dan Evaluasi Rencana Kerja 2. Pemantauan Capaian Kinerja 3. Pemantauan dan Evaluasi Penerapan Sertifikasi BU 4. Pemantauan dan Evaluasi Sertifikat Kompetensi Kerja 5. Integrasi Sistem Data Konstruksi Nasional



1. Registrasi BU dan Pengalaman BU 2. Registrasi TKK dan Pengalaman TKK (Ahli, Teknisi, Operator) 3. Registrasi LPP 4. Pencatatan LSP 5. Pencatatan LSBU 6. Sistem Informasi Jasa Konstruksi Terintegrasi Berkelanjutan 7. Forum Jasa Konstruksi



1. Akreditasi Asosiasi BU 2. Akreditasi Asosiasi Profesi 3. Akreditasi Rantai Pasok 4. Lisesni LSBU 5. Rekomendasi Lisensi LSP 6. Membentuk LSP bidang khusus 7. Sistem Informasi Jasa Konstruksi Terintegrasi Berkelanjutan



1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9.



Pementaan PA Pencatatan PA Pelatihan PA Sertifikasi PA Penetapan Tim PA terkait Kegagalan Bangunan Pelaporan Kegagalan Bangunan Pembinaan PA Evaluasi Kode Etik dan Kode Perilaku Kerjasama, LPJK, PT dan DUDI



1. Penguatan Penggunaan Rantai Pasok Jasa Konstruksi 2. Penyetaraan TK Konstruksi Asing 3. Koordinasi Hubungan Masyarakat Jasa Konstruksi 4. Hubungan Luar Negeri sektor konstruksi 5. Pembinaan TK Konstruksi Asing



Memberikan Saran dan Pertimbangan dalam Perumusan Rancangan Kebijakan kepada Menteri PUPR



STRUKTUR ORGANISASI LPJK



LEMBAGA PENGEMBANGAN JASA KONSTRUKSI



MENTERI PUPR Direktur Jenderal Bina Konstruksi Ir. Trisasongko Widianto, Dipl. HE



Ketua LPJK Ir. Taufik Widjoyono, M.Sc.



BIDANG 1



REGISTRASI



Ir. Ludy Eqbal Almuhamadi



Sekretaris LPJK Dewi Chomistriana, ST, M.Sc Koordinator IT dan Registrasi Z. Tolhas P. Sidabutar



BIDANG 2



BIDANG 3



Melaksanakan Akreditasi dan Lisensi



Pelatihan, Uji Kompetensi dan Penetapan Penilai Ahli



Agus Gendroyono, ST., MT.



Prof. Dr. Ir. Agus Taufik Mulyono, MT., IPU., ASEAN., Eng.



Kepala Bag. Administrasi Vita Puspitasari. SE. M.A



FRONT DESK/CALL CENTRE



BIDANG 4



DEWAN PENGAWAS



BIDANG 5



BIDANG 6



Penyetaraan Tenaga Kerja Asing



Pengembangan Penyelenggaraan Jasa & Usaha Sektor Konstruksi



Program Rencana Kerja dan Monev



Ir. Tri Widjajanto, MT.



Prof. Dr. Manlian Ronald Adventus Simanjuntak, ST., MT., D.Min



Dr. Ir. Syarif Burhanuddin, M.Eng, IPU



PUBLIKASI DAN WEB



SEKRETARIS



KEUANGAN DAN SATKER



ADMINISTRASI



TIM OPERASIONAL



Bidang-I : Inisiasi dan Perumusan NSPK Registrasi/Pencatatan No



Nama Kegiatan



Kebutuhan NSPK



1.



Registrasi Badan Usaha



Pedoman Registrasi Badan Usaha



2.



Registrasi Pengalaman Badan Usaha



Pedoman Registrasi Pengalaman Badan Usaha



3.



Registrasi Tenaga Kerja Konstruksi



Pedoman Registrasi Tenaga Kerja Konstruksi



4.



Registrasi Pengalaman Tenaga Kerja Konstruksi (Ahli, Teknisi, Operator)



Pedoman Registrasi Pengalaman Tenaga Kerja Konstruksi (Ahli, Teknisi, Operator)



5.



Registrasi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (LPP)



Pedoman Registrasi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (LPP)



6.



Registrasi Lembaga Sertifikasi Profesi



Pedoman Registrasi Lembaga Sertifikasi Profesi



7.



Registrasi Lembaga Sertifikasi Badan Usaha



Pedoman Registrasi Lembaga Sertifikasi Badan Usaha



8.



Sistem Informasi Jasa Konstruksi Terintegrasi Berkelanjutan



Pedoman Penerapan Sistem Informasi Jasa Konstruksi Terintegrasi Berkelanjutan



9.



Forum Jasa Konstruksi



-



Bidang-II : Inisiasi dan Perumusan NSPK Akreditasi, Lisensi, LSP Khusus No



Nama Kegiatan



Kebutuhan NSPK



1.



Akreditasi Asosiasi Badan Usaha



Pedoman Akreditasi Asosiasi Badan Usaha



2.



Akreditasi Asosiasi Profesi



Pedoman Akreditasi Asosiasi Profesi



3.



Akreditasi Rantai Pasok



Pedoman Akreditasi Rantai Pasok



4.



Lisensi Lembaga Sertifikasi Badan Usaha



Pedoman Lisensi Lembaga Sertifikasi Badan Usaha



5.



Rekomendasi Lisensi LSP



Pedoman Pemberian Rekomendasi Lisensi LSP



6.



Pembentukan LSP Bidang Khusus



Pedoman Pembentukan LSP Bidang Khusus



7.



Sistem Informasi Jasa Konstruksi Terintegrasi Berkelanjutan



Pedoman Penerapan Sistem Informasi Jasa Konstruksi Terintegrasi Berkelanjutan



Bidang-III : Inisiasi-Perumusan NSPK Kegagalan Bangunan dan Penilai Ahli) No



Nama Kegiatan



Kebutuhan NSPK



1.



Pemetaan Penilai Ahli



Pedoman Pemetaan Penilai Ahli



2.



Pencatatan Penilai Ahli



Pedoman Pencatatan Penilai Ahli



3.



Pelatihan Penilai Ahli



Pedoman Pelatihan Penilai Ahli



4.



Sertifikasi Penilai Ahli



Pedoman Sertifikasi Penilai Ahli



5.



Penetapan Tim Penilai Ahli terkait Kegagalan Bangunan



Pedoman Penetapan Tim Penilai Ahli terkait Kegagalan Bangunan



6.



Pelaporan Penilaian Kegagalan Bangunan



Pedoman Pelaporan Penilaian Kegagalan Bangunan



7.



Pembinaan Penilai Ahli



Pedoman Pembinaan Penilai Ahli



8.



Evaluasi Penerapan Kode Etik dan Kode Perilaku



Pedoman Evaluasi Penerapan Kode Etik dan Kode Perilaku



9.



Pedoman Kerjasama LPJK dengan Perguruan Tinggi dan DUDI



Pedoman Kerjasama LPJK dengan Perguruan Tinggi dan DUDI



Bidang-IV : Inisiasi dan Perumusan Penyetaraan Bidang Jasa Konstruksi No



Nama Kegiatan



Kebutuhan NSPK



1.



Penguatan Penggunaan Rantai Pasok Jasa Konstruksi



Pedoman Penguatan Penggunaan Rantai Pasok Jasa Konstruksi



2.



Penyetaraan Tenaga Kerja Konstruksi Asing



Pedoman Penyetaraan Tenaga Kerja Konstruksi Asing



3.



Koordinasi Hubungan Masyarakat Jasa Konstruksi



Pedoman Koordinasi Hubungan Masyarakat Jasa Konstruksi



4.



Hubungan Luar Negeri Sektor Konstruksi



Pedoman Hubungan Luar Negeri Sektor Konstruksi



5.



Pembinaan Tenaga Kerja Konstruksi Asing



Pedoman Pembinaan Tenaga Kerja Konstruksi Asing



Bidang-V : Inisiasi-Perumusan Pengembangan Jasa & Usaha Sektor Konstruksi) No



Nama Kegiatan



Kebutuhan NSPK



1.



Sistem Pengembangan Jasa dan Usaha Sektor Konstruksi



Pedoman Penyusunan Sistem Pengembangan Jasa dan Usaha Sektor Konstruksi



2.



Aplikasi Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan



Pedoman Pengelolaan Aplikasi Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan



3.



Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Pengembangan Badan Usaha Berkelanjutan



Pedoman Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Pengembangan Badan Usaha Berkelanjutan



4.



Pengelolaan Informasi LPJK



Pedoman Pengelolaan Informasi LPJK Melalui Media



5.



Koordinasi Program LPJK dengan Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah



Pedoman Pelaksanaan Koordinasi Program LPJK dengan Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah



Bidang-VI : Inisiasi-Perumusan Program Rencana Kerja, Pemantauan-Evaluasi) No



Nama Kegiatan



Kebutuhan NSPK



1.



Penyusunan Rencana Kerja



Pedoman Penyusunan Rencana Kerja



2.



Pemantauan dan Evaluasi Rencana Kerja



Pedoman Pemantauan dan Evaluasi Rencana Kerja



3.



Pemantauan Evaluasi Capaian Kinerja



Pedoman Pemantauan Evaluasi Capaian Kinerja



5.



Pemantauan dan Evaluasi Penerapan Sertifikasi Badan Usaha



Pedoman Pemantauan dan Evaluasi Penerapan Sertifikasi badan Usaha



6.



Pemantauan dan Evaluasi Penerapan Sertifikat Kompetensi Kerja



Pedoman Pemantauan dan Evaluasi Penerapan Sertifikat Komepetensi Kerja



7.



Integrasi Sistem Data Konstruksi Nasional



Pedoman Integrasi Sistem Data Konstruksi Nasional



EARLY WARNING PELAYANAN SERTIFIKASI MASA TRANSISI



Timeline Pelayanan LPJK



Timeline Pelayanan LPJK



TATA CARA PELAKSANAAN PELAYANAN SERTIFIKASI BADAN USAHA DAN SERTIFIKASI KOMPETENSI KERJA MASA TRANSISI



SURAT EDARAN MENTERI PUPR NOMOR: 02/SE/M/2021 TENTANG PERUBAHAN ATAS SURAT EDARAN MENTERI PUPR NOMOR 30/SE/M/2020 TENTANG TRANSISI LAYANAN SERTIFIKASI BADAN USAHA DAN SERTIFIKASI KOMPETENSI KERJA JASA KONSTRUKSI



DASAR PEMBENTUKAN 01



05



UU No. 11/2020



UU No. 2/2017 Tentang Jasa Konstruksi



07 03



04



Tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju periode Tahun 2019-2024



Tentang Cipta Kerja



06 02



Kep. Presiden No.113/P/2019



PP No. 22/2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU Republik Indonesia N0 2/2017



Tentang Pembentukan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi



Permen PUPR No. 13/2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat



Kep. Menteri PUPR 08



1792/KPTS/M/2020 Tentang Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Periode 2021-2024



PP No. 27/2020 Tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat



Permen PUPR No. 9/2020



SE. Menteri PUPR 09



30/SE/M/2020 Tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha dan Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi



MAKSUD



TUJUAN



Surat Edaran ini dimaksudkan sebagai pedoman pelayanan Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi dan Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi selama masa transisi



Surat Edaran ini bertujuan untuk menjamin kontinuitas pelayanan Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi dan Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi



MAKSUD DAN TUJUAN



RUANG LINGKUP Lingkup Surat Edaran ini meliputi: 1. Layanan Sertifikasi Masa Transisi



2. Tata cara pelaksanaan pelayanan Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi dan Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi masa transisi



LAYANAN SERTIFIKASI MASA TRANSISI Surat Edaran Menteri PUPR Nomor : 02/SE/M/2021



1



2 3



Masa transisi berlaku setelah pelantikan pengurus LPJK periode 2021-2024 sesuai Kepmen POTENSI No. 1792/KPTS/ M/2021 tentang Pengurus LPJK dan berakhir setelah ditetapkannya pedoman pemberian lisensi Lembaga Sertifikat Badan Usaha (LSBU), rekomendasi lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), serta dilakukannya registrasi LSBU dan LSP yang sudah mendapatkan lisensi, atau paling lambat akhir Desember 2021



Layanan Sertifikasi masa transisi dilaksanakan oleh LPJK Periode 2021-2024 termasuk melakukan langkah-langkah pengakhiran pelaksanaan sertifikasi pada masa transisi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Perioder 2021 – 2024 membentuk Tim Penyelenggara Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi.



LAYANAN SERTIFIKASI MASA TRANSISI Surat Edaran Menteri PUPR Nomor : 02/SE/M/2021



4



Lembaga Sertifikasi Profesi yang dibentuk oleh :



• •



5



POTENSI Asosiasi profesi terakreditasi; Lembaga Pendidikan dan pelatihan kerja yang teregistrasi; yang telah mendapatkan lisensi dari Lembaga independent yang melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja dapat melakukan sertifikasi kompetensi kerja setelah melakukan registrasi kepada Menteri.



Lembaga Sertifikasi Profesi sebagaimana dimaksud pada angka 4 diregistrasi oleh Menteri melalui LPJK dengan melampirkan :







• • •



Sertifikat Lisensi yang diterbitkan oleh Lembaga independent yang mempunyai tugas melaksanakan sertifikasi komptensi kerja;



Skema sertifikasi yang ditetapkan sebelumnya oleh LPJK Perioder 2016 – 2020 dan akan digunakan sesuai dengan lingkup layanan lisensinya; Daftar ketersediaan Asesor sesuai subklasifikasi layanan lisensinya; Ruang lingkup lisensi LSP



LAYANAN SERTIFIKASI MASA TRANSISI Surat Edaran Menteri PUPR Nomor : 02/SE/M/2021



6



7



POTENSI Pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja sebagaimana angka 4 tersebut di atas dilaksanakan pada masa transisi.



Dalam hal pelaksanaan sertifikasi Kompetensi kerja sebagaimana dimaksud pada angka 4 dan 5 hanya dapat dilaksanakan pada ruang lingkup sertifikasi tertentu, hanya dalam rangka membantu pelayanan sertifikasi di masa Transisi, Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi Periode 2021 – 2024 dapat membentuk Tim Penyelenggara Sertifikasi Kompetensi Kerja.



TATA CARA PELAKSANAAN PELAYANAN SERTIFIKASI BADAN USAHA DAN SERTIFIKASI KOMPETENSI KERJA MASA TRANSISI Surat Edaran Menteri PUPR Nomor : 02/SE/M/2021



3



1



2



Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi) yang telah dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya.



SBU Jasa Konstruksi dan SKK Konstruksi yang habis masa berlakunya saat mengikuti proses pemilihan penyedia barang/jasa Tahun Anggaran 2021 sampai dengan Surat Edaran ini ditetapkan dinyatakan masih berlaku setelah bukti perpanjangan divalidasi oleh LPJK periode 2021 – 2024.



4



5



6



Pelayanan permohonan perpanjangan, perubahan data, atau permohonan baru sertifikat badan usaha (SBU) dilaksanakan oleh Tim Penyelenggara Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi.



Pelayanan permohonan perpanjangan, perubahan data dan pelayanan permohonan baru Sertifikasi Kompetensi Kerja dilaksanakan oleh LSP terlisensi dan teregistrasi atau Tim Penyelenggara Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi



Penyelenggaraan sertifikasi yang telah dilaksanakan sebelum masa transisi akan dilanjutkan oleh : • Tim Penyelenggara Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi; • LSP terlisensi dan teregistrasi atau Tim Penyelenggara Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi



SBU Jasa Konstruksi dan SKK Konstruksi yang habis masa berlakunya setelah tanggal Surat Edaran ini ditetapkan dinyatakan masih berlaku sampai dengan 31 Desember 2021.



TATA CARA PELAKSANAAN PELAYANAN SERTIFIKASI BADAN USAHA DAN SERTIFIKASI KOMPETENSI KERJA MASA TRANSISI Surat Edaran Menteri PUPR Nomor : 02/SE/M/2021



7



8



9



Skema dan standar Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi dan Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi tetap berpedoman pada peraturan sebelumnya selama tidak bertentangan dengan Surat Edaran ini.



LSP terlisensi dan teregistrasi menyampaikan hasil proses Sertifikasi Kompetensi Kerja kepada LPJK untuk dilakukan pencatatan.



Proses pelaksanaan Registrasi dan Sertifikasi dalam rangka pengajuan permohonan perpanjangan, perubahan data, dan pelayanan permohonan baru untuk Sertifikat Badan Usaha dan Sertifikat Kompetensi Kerja tetap dapat dilaksanakan melalui laman https://siki.lpjk.net/.



10



11



Seluruh asosiasi yang memiliki kewenangan Verifikasi dan Validasi Awal tetap melayani permohonan sertifikasi dalam masa transisi dengan ketentuan verifikasi dan validasi bersifat final.



SBU Jasa Konstruksi dan SKK Kosntruksi ditandatangani dan diregistrasi oleh Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).



12 SBU Jasa Konstruksi dan SKK Konstruksi yang telah dikeluarkan oleh LPJK periode 2016 – 2020 sejak ditetapkannya pengurus LPJK periode 2021 – 2024 (21 Desember 2020), ditetapkan kembali oleh Pengurus LPJK periode 2021 – 2024 pada masa transisi.



TATA CARA PELAKSANAAN PELAYANAN SERTIFIKASI BADAN USAHA DAN SERTIFIKASI KOMPETENSI KERJA MASA TRANSISI Surat Edaran Menteri PUPR Nomor : 02/SE/M/2021



13 Pelaksanaan sertifikasi yang dilaksnakan oleh Tim Penyelenggara Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi atau Tim Penyelenggara Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi dibiayai oleh APBN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.



14 Proses Sertifikasi Badan Usaha dan Sertifikasi Kompetensi Kerja dalam masa transisi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Surat Edaran ini.



16 Petunjuk pelaksanaan • Permohonan Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi. • Sertifikasi kompetensi kerja konstruksi oleh Tim Penyelenggara Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi pada Masa Transisi; dan • Registrasi LSP terlisensi dan Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi oleh LSP terlisensi dan teregistrasi; Pada masa transisi akan ditetapkan oelh Direktur Jenderal Bina Konstruksi



15 Format SBU Jasa Konstruksi dan SKK Konstruksi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Surat Edaran ini.



Alur Sertifikasi BU Jasa Konstruksi (Perencanaan, Pengawasan, dan Pelaksanaan Konstruksi) Surat Edaran Menteri PUPR Nomor : 02/SE/M/2021



A



A



Alur Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing Surat Edaran Menteri PUPR Nomor : 02/SE/M/2021



A



A



Alur Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi Terintegrasi Surat Edaran Menteri PUPR Nomor : 02/SE/M/2021



A



A



Alur Permohonan Baru Sertifikat Keahlian Surat Edaran Menteri PUPR Nomor : 02/SE/M/2021



A



A



Alur Permohonan Baru Sertifikat Keterampilan Surat Edaran Menteri PUPR Nomor : 02/SE/M/2021



A



A



Alur Perpanjangan dan Perubahan Kualifikasi Sertifikat Keahlian dan Sertifikat Keterampilan Surat Edaran Menteri PUPR Nomor : 02/SE/M/2021



A



A



TERIMA KASIH LPJK SIAP MELAYANI PENYELENGGARAAN KONSTRUKSI SALAM SEHAT DAN DAMAI