Paper Audit 1 [PDF]

  • Author / Uploaded
  • memi
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENGAUDITAN 1 PERTEMUAN KE – 1, Tanggal 1 Maret 2017 MATERI SAP 1 “STANDAR AUDITING” Dosen Pengampu: Drs. Ketut Muliartha, M.M.,Ak. OVE



OLEH : KELOMPOK 1 I Gede Alit Putra Ida Ayu Bintang Gesaputri I Dewa Gede Praditya Chandrayatna Ni Kadek Dwita Lestari Ni Ketut Riska Astari



(1506305048) (1506305128) (1506305129) (1506305132) (1506305165)



REGULER FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS UDAYANA 2016



KATA PENGANTAR



Om Swastyastu, Puji syukur kami panjatkan kehadiran Tuhan Yang Maha Esa. Karena atas segala rahmat dan karunia-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas paperini. Dalam paper ini penulis membahas tentang “Standar Auditing” Paper ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pengauditan 1. Kami menyadari bahwa dengan bimbingan dan bantuan dari berbagai pihak, baik secara langsung maupun tidak langsung yang telah mendukung proses penyelesaian tugas ini sehingga membawa hasil yang diharapkan. Penulis mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang sudah membantu kami. Semoga paper ini berguna dan bermanfaat bagi penulis khususnya dan pembaca pada umumnya Penulis menyadari sepenuhnya sebagai manusia biasa, tidak lepas dari kekurangan, begitu juga dengan paper ini yang masih jauh dari sempurna. Penulis memohon kepada Bapak Dosen khususnya, umumnya para pembaca apabila menemukan kesalahan atau kekurangan dalam paper ini, penulis mengharapkan untuk kritik dan saran yang bersifatnya membangun. Om Shanti, Shanti, Shanti Om



Denpasar, 25 Februari 2017 Penulis,



DAFTAR ISI



COVER ...................................................................................................................................................................... i KATA PENGANTAR.........................................................................................................................................i



i



DAFTAR ISI....................................................................................................................................................ii BAB I............................................................................................................................................................1 PENDAHULUAN............................................................................................................................................1 1.1



Latar Belakang.............................................................................................................................1



1.2



Rumusan Masalah.......................................................................................................................2



1.3



Tujuan Penulisan.........................................................................................................................2



BAB II...........................................................................................................................................................3 PEMBAHASAN.............................................................................................................................................3 2.1 Hubungan Antara Akuntansi Dengan Pengauditan............................................................................3 2.2



Standar Umum...........................................................................................................................13



2.3 Standar Pekerjaan Lapangan............................................................................................................15 2.4 Standar Pelaporan...........................................................................................................................18 2.5 Laporan Auditor...............................................................................................................................21 BAB III........................................................................................................................................................28 PENUTUP...................................................................................................................................................28 3.1.



Kesimpulan................................................................................................................................28



DAFTAR PUSTAKA.......................................................................................................................................30



ii



BAB I PENDAHULUAN



1.1



Latar Belakang Penerapan pelaksanaan audit bagi perusahaan merupakan hal yang cukup penting, karena dapat memberikan pengaruh besar dalam kegiatan perusahaan yang bersangkutan.Pada awal perkembangannya auditing hanya dimaksudkan untuk mencari dan menemukan kecurangan serta kesalahan, kemudian berkembang menjadi pemeriksaan laporan keuangan untuk memberikan pendapat atas kebenaran penyajian laporan keuangan perusahaan dan juga menjadi salah satu factor dalam pengambilan keputusan. Menurut (Sukrisno Agoes,2004), auditing merupakan“Suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut”. Seorang auditor bertugas untuk memeriksa dan mampu memberikan opini public atas kewajaran laporan keuangan suatu entitas usaha berdasarkan standar yang ditentukan IAPI. Audit harus dilaksanakan oleh seorang auditor yang senantiasa menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama. Dengan profesionalisme yang selalu dipegang oleh auditor, diharapkan kualitas audit akan meningkat dan citra profesi auditor tetap selalu terjaga dengan baik. Kualitas Audit yang baik, yaitu sesuai dengan Standar Auditing dalam Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (Haryono, 2002), yang meliputi : 1. Standar Umum 2. Standar PekerjaanLapangan 3. Standar Pelaporan



1



1.2



Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan di atas, maka rumusan masalah dalam paper ini adalah 1.1.1. 1.1.2. 1.1.3. 1.1.4. 1.1.5.



1.3



Bagaimanakah hubungan antara akuntansi dengan pengauditan? Bagaimanakah standar umum? Bagaimanakah standar pekerjaan lapangan? Bagaimanakah standar pelaporan? Bagaimanakah hubungan standar auditing dengan standar yang lainnya?



Tujuan Penulisan Untuk memberi arah yang jelas tentang maksud dari paper ini dan berdasarkan pada rumusan masalah yang diajukan, maka tujuan paper ini dirumuskan sebagai berikut: 1.2.1 1.2.2 1.2.3 1.2.4 1.2.5



Untuk mengetahui hubungan antara akuntansi dengan pengauditan Untuk mengetahui standar umum Untuk mengetahui standar pekerjaan lapangan Untuk mengetahui standar pelaporan Untuk mengetahui hubungan standar auditing dengan standar yang lainnya



BAB II PEMBAHASAN



2



2.1 Hubungan Antara Akuntansi Dengan Pengauditan Dari definisi pengauditan yang telah dikemukakan pada Bab 1, terlihat jelas bahwa dalam berbagai macam audit yang biasa dilakukan para auditor, tidak selalu terdapat hubungan antara pengauditan dengan akuntansi. Sebenarnya segala macam informasi yang bisa dikuantifikasi dan bisa diverifikasi akan bisa diaudit, sepanjang ada kesepakatan antara auditor dengan pihak yang diaudit mengenai kriteria yang akan digunakan sebagai dasar untuk menyatakan tingkat kesesuaian. Sebagai contoh, auditor bisa diminta untuk mengaudit keefektifan sebuah perusahaan penerbangan. Kriteria yang biasanya disepakati untuk mengukur tingkat efektifitas perusahaan semacam itu bisa berupa kecepatan, akselerasi, kecepatan jelajah pada ketinggian tertentu, dan sebagainya. Kriteria-kriteria tersebut bukan merupakan data akuntansi. Namun, dalam sebagian besar audit dan lebih-lebih dalam audit laporan keuangan, terdapat hubungan yang erat dan banyak melibatkan data akuntansi. Sebagaimana diketahui akuntansi didefinisikan sebagai proses mengidentifikasi, mengukur, dan mengomunikasikan informasi keuangan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Pelaporan keuangan yang merupakan tahap pengkomunikasian dalam akuntansi adalah penyampaian informasiakuntansi dalam bentuk laporan keuangan, meskipun konsep-konsep perlaporan keuangan tidak terbatas hanya pada laporan keuangan. Subyek suatu audit biasanya berupa data akuntansi yang ada dalam buku-buku, catatan, dan laporan keuangan dari entitas yang diaudit. Kebanyakan bukti yang dikumpulkan dan dievaluasi auditor terdiri dari data yang dihasilkan oleh system akuntansi. Asersi-asersi tentang tindakan-tindakan dan kejadian-kejadian ekonomi yang menjadi perhatian utama auditor seringkali merupakan asersi tentang transaksi-transaksi akuntansi dan kejadian akuntansi lainnya, serta saldo-saldo rekening yang merupakan hasil dari transaksi dan kejadian tersebut. Selain itu, kriteria yang ditetapkan untuk asersi akuntansi pada umumnya adalah kesesuaian dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Oleh karena itu seorang akuntansi pada umumnya pada suatu perusahaan tidak harus mengerti tentang pengauditan, tetapi seorang auditor harus memahamitentang akuntansi. Akuntansi menghasilkan laporan keuangan dan informasi penting lainnya, sedangkan pangauditan biasanya tidak menghasilkan data akuntansi, melainkan meningkatkan nilai informasi yang dihasilkan proses akuntansi dengan cara melakukan penilaian secara kritis atas informasi tersebut dan selanjutnya mengkomunikasikan hasil penilaian kritis tersebut kepada pihak-pihak yang berkepentingan. 3



PELAPORAN KEUANGAN Akuntansi



AUDITING



Berlandasan Prinsip Akuntansi



Berlandasan Standar Auditing



Berlaku Umum



Tanggungjawab Auditor 4



Tanggungjawab Manajemen



Menganalisis kejadian dan transaksi



Mendapatkan dan mengevaluasi bukti tentang laporan keuangan



Mengukur dan mencatat dan transaksi



Memeriksa bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi berlaku umum



Mengelompokkan dan meringkas data



Menyatakan pendapat dalam laporan auditor



Menyusun dari meringkas data



Menyerahkan laporan kepada klien



Menyusun laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi berlaku umum



Mendistribusikan laporan keuangan dan pelaporan auditor kepada para pemegang saham dalam laporan tahunan perusahaan



2.1.1 Data Laporan Keuangan Harus Bisa Diverifikasi Pengauditan didasarkan pada asumsi bahwa data laporan keuangan bisa diverifikasi. Data dikatakan bisa diverifikasi apabila dua orang berkualitas tertentu atau lebih, melakukan pemeriksaan secara independen satu dengan lainnya, diperoleh kesimpulan yang sama dari data 5



yang diperiksanya. Masalah bisa tidaknya data diverifikasi terutama berkaitan dengan ketersediaan bukti yang memiliki keabsahan sesuai dengan audit yang dilakukan. Dalam beberapa disiplin, data dikatakan bisa diperiksa apabila pemeriksaan bisa membuktikan tanpa keraguan bahwa data benar atau salah. Hal seperti ini tidak berlaku dalam akuntansi dan pengauditan. Auditor hanya membutuhkan dasar yang memadai untuk menyatakan suatu pendapat tentang kewajaran laporan keuangan. Dalam melakukan pemeriksaan, auditor mengumpulkan bukti untuk menentukan validitas dan ketepatan perlakuan akuntansi atas transaksi-transaksi dan saldo-saldo. Dalam konteks ini, validitas berarti otentik, benar, baik atau berdasar, dan ketepatan berarti kesesuaian dengan aturan akuntansi yang telah ditetapkan dan kebiasaan. Laporan keuangan berisi banyak asersi spesifik tentang unsur-unsur individual. Sebagai contoh, dalam kaitannya dengan persediaan, manajemen menyatakan bahwa persediaan benarbenar ada merupakan milik dari entitas yang membuat laporan, dinilai dengan tepat sesuai metoda harga terendah di antara harga perolehan dan harga pasar. Dalam pengauditan laporan, auditor harus yakin bahwa asersi-asersi individual bisa diverifikasi(atau diperiksa) dan dimungkinkan untuk mencapai suatu kesimpulan tentang kewajaran laporan sebagai keseluruhan dengan memeriksa rekening-rekening yang membentuk laporan. Digunakan dan pentingnya laporan keuangan auditan merupakan bukti bahwa asumsi bisa diverifikasi merupakan dasar yang tepat. Mengapa pengauditan diperlukan? Profesi tidak bisa hidup tanpa adanya pengakuan yang luas terhadap profesi tersebut dari masyarakat. Hal tersebut berlaku pula untuk pengauditan independen atau pengauditan oleh akuntan public. Selama bertahun-tahun masyarakat yang telah mengakui adanya nilai tambah yang diperloleh dari audit atas laporan keuangan perusahaan yang saham-sahamnya dijual kepada public. Penyebab Terjadinya Risiko Informasi Audit dirasakan manfaatnya oleh msayarakat karena audit mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap risiko informasi (information risk) yaitu risiko yang mencerminkan kemungkinan informasi yang dijadikan dasar untuk menilai risiko bisnis telah dibuat dengan 6



tidak tepat. Penyeban terjadinya risiko informasi besar kemungkinan ketidaktepatan laporan keungan. Beberapa faktor yang menyebabkan hal tersebut adalah: 1. Informasi diterima daripihak lain, 2. Bias dan motivasi pembuat informasi, 3. Volume data, dan 4. Kerumitan transaksi Informasi Diterima dari Pihak Lain Dalam dunia modern, pengambilan keputusan hampir tidak mungkin memperoleh pengetahuan tangan pertama tentang organisasi yang menjadi bisnis mereka. Oleh karena itu mereka terpaksa harus mengandalkan diri pada informasi yang dibuat oleh orang lain. Apabila informasi berasal dari pihak lain, maka kemungkinan (disengaja atau tidak disengaja) adanya informasi yang tidak benar menjadi bertambah besar. Bias dan Motivasi Pembuat Informasi Apabila informasi disusun oleh pihak atau orang lain tujuannya tidak selaras dengan tujuan pengambilan keputusan, maka informasi bisa menjadi bias demi keuntungan si pembuat informasi. Sebagai contoh, dalam pengambilan keputusan pemberian kredit, pihak pemohon kredit menyampaikan laporan keuangannya kepada pemberi kredit. Oleh karena informasi laporan dalam laporan keuangan disusun oleh pemohon kredit, maka sangat mungkin terjadi laporan tersebut akan bias demi keuntungan si pemohon kredit, sehingga kredit bisa dikabulkan. Salah saji dalam laporan bisa berupa salah jumlah rupiah atau bisa juga berupa ketidaklengkapan informasi atau tidak diungkapkannya informasi tertentu. Volume Data Apabila organisasi menjadi semakin besar, maka data transaksi biasanya juga semakin bertambah banyak. Bertambahnya jumlah transaksi ini bisa menyebabkan terjadinya kesalahan dalam pencatatan. Sebagai contoh, apabila sebuah perusahaan besar menarik selembaran check yang jumlah rupiahnya ditulis lebih besar beberapa ribu rupiah dari jumlah yang seharusnya, kesalahan seperti ini sering tidak nampak kecuali bila perusahaan tersebut memiliki prosedur control yang sangat ketat. Kesalahan jumlah rupiah yang kehilangannya kecuali ini apabila terjadi pada banyak transaksi akan menjadi jumlah yang besar. Kerumitan Transaksi 7



Dalam beberapa puluh tahun terakhir ini, transaksi pertukaran antar organisasi semakin bertambah kompleks dan akibatnya semakin sulit untuk mencatatnya secara tepat. Sebagai contoh, pada tahun-tahun terakhir ini transaksi leasing (sewa guna) yang pencatatannya cukup rumit semakin sering terjadi, begitu pula penggabungan dan pengungkapan hasil operasi dari anak perusahaan pada berbagai industry. Cara Mengurangi Risiko Informasi Ada tiga pilihan yang mungkin dilakukan untuk mengurangi risiko informasi, yaitu : 1. Pemakaian laporan yang melakukan sendiri verifikasi atas informasi, 2. Pemakai membedakan risiko informasi pada manajemen, dan 3. Disediakan laporan keuangan yang telah diaudit. Pemakaian Laporan Melakukan Sendiri Verifikasi atas Informasi Pemakai laporan datang ke perusahaan untuk melakukan pemeriksaan atas catatan dan mencari informasi tentang keandalan laporan. Cara demikian biasanya tidak praktis untuk dikerjakan karena mahal biayanya. Selain itu ditinjau dari segi ekonomis tidaklah efisien apabila semua pemakai laporan keuangan melakukan verifikasi informasi secara sendiri-sendiri. Pemakai Membebankan Risiko Informasi pada Manajemen Pada hakekatnya manajemen harus bertanggungjawab untuk menyajikan informasi yang dapat dipercaya bagi para pemakai informasi tersebut. Apabila pemakai laporan mengandalkan keputusannya pada informasi dalam laporan dan sebagai akibat keputusan tersebut ia menderita kerugian, maka pemakai laporan keuangan dapat menuntut ganti rugi kepada manajemen. Pembebanan kerugian kepada manajemen kadang-kadang tidak dapat menutup kerugian yang diderita pemakai informasi. Sebagai contoh, jika sebuah perusahaan tidak mampu untuk membayar utangnya karena bangkrut, ada kemungkinan besar manajemen tidak memiliki dana yang cukup untuk melakukan pembayaran kembali. Disediakan Laporan Keuangan yang Telah Diaudit Cara yang ditempuh untuk mendapatkan informasi yang dapat diandalkan adalah dengan mengharuskan dilakukan audit secara independen. Informasi yang telah diaudit kemudian digunakan



dalam



proses



pengambilan



keputusan



dengan



asumsi



bahwa



informasi



tersebutlengkap, akurat, dan tidak bias. 8



Jika terdapat lebih dari satu pengambilan keputusan yang akan memakai informasi, biasanya akan lebih murah apabila menyuruh seseorang melakukan audit untuk kepentingan seluruh pemakai informasi, bukannya menyuruh tiap pemakai laporan untuk melakukan verifikasi secara sendiri-sendiri. Oleh karena laporan keuangan pada kebanyakan perusahaan mempunyai banyak pemakai, maka kebutuhan akan pengauditan laporan keuangan menjadi semakin besar. Biasanya manajemen akan minta agar auditor memberikan jaminan kepada para pemakai bahwa laporan keuangan bisa diandalkan. Apabila laporan keuangan di kemudian hari terbukti tidak benar, maka auditor akan dituntut di pengadilan oleh dua pihak yaitu pemakai dan manajemen. Pemakai akan menuntut dengan alasan bahwa auditor mempunyai tanggungjawab professional untuk meyakinkan alasan bahwa informasi keuangan bisa diandalkan. Manajemen menuntut auditor dengan alasan bahwa auditor sebagai pihak yang diminta bantuannya, bertanggungjawab kepada manajemen untuk menyakinkan bahwa informasi bisa dipercaya. Jelaslah bahwa auditor memiliki tanggungjawab hukum yang besar dalam melaksanakan pekerjaannya. Dalam praktik bisnis, ketiga cara telah dilukiskan di atas semuanya digunakan untuk mengurangi risiko informasi. Akan tetapi sejalan dengan perkembangan masyarakat yang semakin kompleks, maka auditor semakin menjadi andalan untuk mengurangi risiko informasi. Banyak peraturan pemerintah dan undang-undang mengharuskan perusahaan public untuk membuat membuat laporan keuangan tahunan yang diaudit akuntan public. Sebagai contoh, laporan tahunan ke Badan Pengembangan Pasar Modal (Bapepam) harus dibuat oleh setiap perusahaan yang go public, dalam laporan keuangan tahunan yang telah diaudit. Demikian pula banyak hal menisyaratkan adanya laporan keuangan yang telah diaudit, seperti misalnya untuk keperluan permohonan kredit ke bank. 2.1.2 Manfaat Ekonomis Audit Honorarium audit ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara auditor dengan kliennya. Besarnya honorarium sangat tergantung pada banyaknya pekerjaan yang harus dilakukan auditor dan tanggungjawab yang harus dipikulnya. Untuk auditor pada perusahaan kecil, auditor mungkin hanya hanya mengenakan honorarium beberapa juta, tetapi dalam perusahaan menengah atau sedang, bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Bahkan untuk audit 9



atas perusahaan raksasa seperti General Electric atau IBM, honorarium auditnya bisa mendekati atau mungkin melebihi US$10 juta. Karena audit membutuhkan biaya, maka manfat audit sudah barang harus sepadan dengan biaya yang dikeluarkan. Manfaat ekonomis suatu audit laporan keuangan antara lain. 1. Akses ke Pasar Modal. Seperti telah disebutkan pada bab yang lalu Undang-Undang Pasar Modal mewajibkan perusahaan public untuk diaudit laporan keuangannya agar bisa didaftar dan bisa menjual sahamnya di pasar modal. Tanpa audit, perusahaan akan ditolak untuk melakukan akses ke pasar modal. 2. Biaya Modal Menjadi Lebih Rendah. Perusahaan-perusahaan kecil seringkali mengauditkan laporan keuangannya dalam rangka mendapatkan kredit dari bank atau dalam upaya mendaptkan persyaratan pinjaman yang lebih menguntungkan. Oleh karena laporan keuangan auditan dapat menurunkan risiko informasi, biasanya kreditor bersedia untuk menetapkan bunga yang lebih rendah, dan para investor mungkin akan bersedia untuk menerima rate of return yang lebih rendah atas investasinya. 3. Pencegahan Terjadi Ketidakefisienan dan Kecurangan. Penelitian telah membuktikan bahwa apabila para karyawan mengetahui bahwa perusahaan akan diaudit oleh auditor independen, mereka cenderung untuk lebih berhati-hati agar dapat memperkecil terjadinya kekeliruan dalam pelaksanaan fungsi akuntansi dan memperkecil kemungkinan terjadi penyalahgunaan aktiva perusahaan. Dengan demikian, data dalam catatan perusahaan akan lebih bisa dipercaya dan kerugian karena penggelapan dan sebagainya bisa dikurangi. Selain itu, maka kemungkinan manajemen melakukan kecurangan dalam pelaporan keuangan akan menjadi lebih kecil. 4. Perbaikan dalam Pengendalian dan Operational. Berdasarkan observasi yang dilakukan selama auditor melaksanakan audit, auditor independen seringkali dapat memberi berbagai saran untuk memperbaiki pengendalian dan mencapai efisiensi operasi yang lebih besar dalam organisasi klien..Manfaat ekonomi biasanya lebih dirasakan oleh perusahaan-perusahaan kecil dan menengah. 2.1.3 Keterbatasan Pengauditan Tidak ada audit yang dapat memberi jaminan penuh bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material yang timbul dari kesalahan pengolahan data atau kesalahan pertimbangan



10



dalam memilih dan menerapkan prinsip akuntansi. Sebagaimana dinyatakan oleh Commission On Auditors’ Responsibilities sebagai berikut. “laporan keuangan yang telah diaudit tidak dapat benar-benar akurat antara lain disebabkan oleh konsep-konsep akuntansi yang mendua (ambigu), hasil akuntansi, yaitu laporan keuangan tidak dapat lebih akurat dan lebih bisa diandalkan daripada metoda pengukuran akuntansi yang digunakan. Sebagai contoh, tidak seorangpun, termasuk akuntan, akan dapat memperkirakan hasil dari banyak kejadian yang tidak pasti. Oleh karena ketepatan penyajian akuntansi sebagian besar tergantung pada kejadian masa yang akan datang yang tidak dapat diprediksi, maka penyajian akuntansi akan menjadi tidak akurat. Laporan akuntansi yang telah diaudit tidak akan menjadi lebih akurat, karena auditor tidak dapat membuatnya menjadi lebih pasti” Selain itu prinsip-prinsip pengukuran akuntansi seringkali menyediakan lebih dari satu alternative untuk digunakan pada suatu transaksi atau kejadian tertentu. Sekadar contoh, akuntansi memiliki banyak metoda yang dapat digunakan untuk menetapkan cost persediaan. Hal yang sama juga dijumpai dalam metoda yang tersedia digunakan untuk depresiasi aktiva tetap. Tidak ada literature akuntansi atau pertimbangan rasional yang menunjukkan bahwa alternative yang satu lebih baik daripada alternative yang lain. Prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum yang bersifat fleksibel memberi keleluasaan kepada penyusun laporan keuangan untuk mempengaruhi informasi yang disajikan dan oleh karenanya berpengaruh pada keandalan dan ketelitian informasi tersebut. Tambahan pula, prinsip-prinsip akuntansi seringkali menuntut dilakukannya interpretasi dan pertimbangan sebelum dapat diterapkan pada suatu transaksi atau kejadian tertentu dalam situasi tertentu. Oleh karena itu sering dijumpai terjadinya ketidaksepakatan antara penyusun laporan keuangan dengan auditor mengenai interpretasi dan pertimbangan yang tercermin dalam laporan yang diaudit. Akibatnya “kriteria yang telah ditetapkan”- yang tidak lain adalah “prinsip-prinsip akuntansi berlaku umum”- yang digunakan sebagai dasar untuk menilai arsesi-arsesi laporan keuangan kadang-kadang tidak sepenuhnya “telah ditetapkan”. Selain keterbatasan yang timbul dalam proses audit karena adanya kendala-kendala pada framework akuntansi, ada pula keterbatasan yang timbul karena proses audit itu sendiri dan karena teknologi audit. Idealnya seorang auditor seharusnya dapat memperoleh bukti tangan pertama untuk mendukung setiap arsesi yang melekat pada laporan keuangan, tetapi hal itu 11



kadang-kadang tidak praktis atau tidak mungkin. Bahkan apabila tujuan itu bisa tercapai, biaya untuk bisa mencapinya menjadi mahal, sehingga memberatkan penyusun maupun pemakai laporan keuangan. Standar audit memahai masalah ini, sehingga standar tersebut hanya mensyaratkan agar auditor memiliki bukti yang cukup sebagai dasar yang layak untuk memberikan pendapat atas laporan keuangan yang diperiksa. Sebagai akibat adanya kendala biaya yang memberatkan klien dan masyarakat ini, maka dalam mengevaluasi saldo rekening dan transaksi-transaksi, auditor seringkali auditor tidak menerapkan prosedur-prosedur audit dalam keseluruhan item yang terdapat dalam saldo rekening, atau bisa disebut pemeriksaan dengan metoda sampling. Bahkan apabila biaya yang tidak merupakan terkendala, masih tetap maragukan bahwa suatu audit akan dapat dirancang untuk memperoleh jaminan absolut tentang kebenaran pendapat auditor mengenai seberapa jauh kesesuaian antara laporan keuangan dengan standar akuntansi berlaku umum. Dalam situasi tertentu kadang-kadang sangat sulit untuk mengaudit hasil transaksi dan kejadian yang tidak dicatat oleh entitas yang diperiksa. Sebagai contoh, suatu utang kepada pemasok yang bukan langganan klien yang tidak dicatat, akan sukar ditemukan melalui intern atas barang yang diterima atau pengendalian internnya tidak efektif. Ringkasan, kita tidak akan dapat mengaudit sesuatu yang tidak ada dalam apa yang diaudit. Ketiadaan atau ketidakefektifan pengendalian atas kelengkapan aspek tertentu dari laporan keuangan perusahaan atau bahkan laporan keuangan sebagai keseluruhan. Selain itu kolusi baik dilakukan sepenuhnya oleh orang-orang perusahaan klien maupun melibatkan pihak luar bisa menghancurkan pengendalian dan bukti-bukti lain yang biasanya menjadi andalan auditor.



2.2



Standar Umum Standar umum berhubungan dengan kualifikasi auditor dan kualitas pekerjaan auditor.



Standar umum terdiri atas tiga buah standar. 2.2.1



Keahlian dan Pelatihan Cukup Sebagai Auditor Dalam melaksanakan audit untuk sampai pada suatu pernyataan pendapat, auditor harus



senantiasa bertindak sebagai seorang ahli dalam bidang akuntansi dan bidang auditing. 12



Pencapaian keahlian tersebut dimulai dengan pendidikan formalnya yang diperluas melalui pengalaman-pengalaman selanjutnya dalam praktik audit. Untuk memenuhi persyaratan sebagai seorang prefesional, auditor harus menjalani pelatihan teknis yang cukup. Pelatihan ini harus cukup mencakup aspek teknis maupun pendidikan umum. Asisten junior yang baru masuk ke dalam karir auditing harus memperoleh pengalaman profesionalnya dengan supervisi yang memadai dan review atas pekerjaannya dari atasannya yang lebih berpengalaman. Sifat dan luasnya supervise dan review terhadap hasil pekerjaan tersebut harus meliputi keanekaragaman praktik yang luas. Akuntan publik yang bertanggung jawab atas suatu penugasan, harus menggunakan pertimbangan matang dalam setiap tahap pelaksanaan supervise dan dalam review terhadap hasil pekerjaan dan pertimbangan-pertimbangan yang dibuat asistennya. Pada gilirannya para asisten tersebut harus juga memenuhi tanggung jawabnya menurut tingkat dan fungsi pekerjaan mereka masing-masing. Pendidikan formal auditor independen dan pengalaman profesionalnya saling melengkapi sama lain. Setiap auditor independen yang menjadi penanggungjawab suatu perikatan harus menilai dengan baik kedua persyaratan professional ini dalam menentukan luasnya supervise dan review terhadap hasil kerja para asistennya. Perlu disadari bahwa yang dimaksudkan dengan pelatihan seorang professional mencakup pula kesadarannya untuk secara terus-menerus mengikuti perkembangan yang terjadi dalam bisnis dan profesinya. Ia harus mempelajari, memahami, dan menerapkan ketentuan-ketentuan baru dalam prinsip akuntansi dan standar auditing yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Akuntansi. 2.2.2



Independensi dalam Sikap Mental Kompetensi saja tidaklah cukup. Auditor harus bersikap independen, artinya tidak mudah



dipengaruhi, karena ia melaksanakan pekerjaannya untuk kepentingan umum (berbeda dalam hal ia berpraktik sebagai auditor intern). Dengan demikian ia tidak dibenarkan memihak kepada kepentingan siapapun, sebab bilamana tidak demikian halnya, bagaimanapun sempurnanya keahlian tehnis yang ia miliki, ia akan kehilangan sikap tidak memihak yang justru sangat penting untuk mempertahankan kebebasan pendapatnya. Namun independensi dalam hal ini tidak berarti sebagaimana sikap seorang penuntut dalam perkara pengadilan, tetapi lebih dapat disamakan dengan sikap tidak memihaknya seorang hakim. Auditor mengakui kewajaran tidak hanya dari sudut manajemen dan pemilik perusahaan, tetapi juga dari sudut kreditur dan pihak 13



lain yang meletakkan kepercayaan (paling tidak sebagian) atas laporan auditor, seperti caloncalon pemilik dan calon kreditur. Kepercayaan masyarakat umum atas independen sisikap auditor independen sangat penting bagi perkembangan profesi akuntan publik. Kepercayaan masyarakat akan menurun jika terdapat bukti bahwa independensi sikap auditor ternyata berkurang, bahkan kepercayaan masyarakat dapat juga menurun disebabkan oleh keadaan yang oleh mereka yang berpikiran sehat (reasonable) dianggap dapat mempengaruhi sikap independen tersebut. Untuk menjadi independen, auditor harus secara intelektual jujur. Untuk diakui pihak lain sebagai orang yang independen, ia harus bebas dari setiap kewajiban terhadap kliennya dan tidak mempunyai suatu kepentingan dengan kliennya, apakah itu manajemen perusahaan atau pemilik perusahaan. 2.2.3



Menggunakan Kemahiran Jabatan dengan Cermat dan Seksama Kecermatan dan keseksamaan menekankan tanggung jawab setiap petugas audit yang



bekerja pada suatu kantor akuntan public untuk mendalami standar pekerjaan lapangan dan standard pelaporan dengan sebaik-baiknya. Penerapan kecermatan dan keseksamaan diwujudkan dengan dilakukannya review secara kritis pada setiap supervise terhadap pelaksanaan audit dan terhadap pertimbangan yang digunakan oleh mereka yang membantu audit. Kecermatan dan keseksamaan menyangkut apa yang dikerjakan auditor dan bagaimana kesempurnaan pekerjaannya. Misalnya, kecermatan dan keseksamaan dalam hal kertas kerja audit mengharuskan bahwa isinya cukup menunjang pendapat yang diberikan oleh auditor dan penyajiannya harus mengikuti pedoman yang tercantum dalam standar auditing. 2.3 Standar Pekerjaan Lapangan Standar pekerjaan lapangan merupakan salah satu dari tiga standar auditing yang berlaku umum. Standar ini sangat berperan penting dalam suksesnya proses audit yang dijalankan hingga diperoleh hasil temuan audit. Seperti tersirat dari namanya, standar ini terutama berhubungan dengan pelaksanaan audit di tempat bisnis klien atau di lapangan. Standar ini juga terdiri dari 3 butir standar yang intinya adalah sebagai berikut: 1. Perencanaan dan Supervisi Standar pekerjaan lapangan butir pertama berbunyi :



14



“Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya.” Pertimbangan atas standar pekerjaan lapangan pertama memicu kesadaran bahwa penunjukan auditor independen secara dini akan memberikan banyak manfaat bagi auditor maupun klien. Penunjukan secara dini memungkinkan auditor merencanakan pekerjaannya sedemikian rupa sehingga pekerjaan tersebut dapat dilaksanakan dengan cepat dan efisien serta dapat menentukan seberapa jauh pekerjaan tersebut dapat dilaksanakan sebelum tanggal laporan posisi keuangan (Standar Profesional Akuntan Publik,SA Seksi 310:2011). Agar audit dapat berjalan dengan efisien dan efektif, maka audit harus direncanakan dengan sebaik-baiknya. Perencanaan audit meliputi pengembangan strategi menyeluruh pelaksanaan dan lingkup audit yang diharapkan. Sifat, lingkup, dan saat perencanaan bervariasi dengan ukuran dan kompleksitas entitas, pengalaman mengenai entitas, dan pengetahuan tentang bisnis entitas. Dalam perencanaan audit, auditor harus mempertimbangkan, antara lain: a. Masalah yang berkaitan dengan bisnis entitas dan industri yang menjadi tempat entitas tersebut . b. Kebijakan dan prosedur akuntansi entitas tersebut. c. Metode yang digunakan oleh entitas tersebut dalam mengolahinformasi akuntansi yang signifikan, termasuk penggunaan organisasi jasa dariluar untuk mengolah d. e. f. g.



informasi akuntansi pokok perusahaan. Tingkat risiko pengendalian yang direncanakan. Pertimbangan awal tentang tingkat materialitas untuk tujuan audit. Pos laporan keuangan yang mungkin memerlukan penyesuaian (adjustment). Kondisi yang mungkin memerlukan perluasan atau pengubahan pengujian audit, seperti risiko kekeliruan atau kecurangan yang material atau adanya transaksi



antar pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa. h. Sifat laporan auditor yang diharapkan akan diserahkan (sebagai contoh, laporan auditor tentang laporan keuangan konsolidasian, laporan keuangan yang diserahkan ke Bapepam, laporan khusus untuk menggambarkan kepatuhan klien terhadap kontrak perjanjian). Supervisi mencakup pengarahan usaha asisten yang terkait dalam pencapaian tujuan audit dan penentuan apakah tujuan tersebut tercapai. Unsur supervisi adalah 15



memberikan instruksi kepada asisten, tetap menjaga penyampaian informasi masalahmasalah penting yang dijumpai dalam audit, me-review pekerjaan yang dilaksanakan, dan menyelesaikan perbedaan pendapat di antara staf audit kantor akuntan. Luasnya supervisi memadai dalam suatu keadaan tergantung atas banyak faktor, termasuk kompleksitas masalah dan kualifikasi orang yang melaksanakan audit (Standar Profesional Akuntan Publik,SA Seksi 311:2011). 2. Pemahaman atas Struktur Pengendalian Intern Standar pekerjaan lapangan butir kedua berbunyi : “Pemahaman memadai atas pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang akan dilakukan.” Dalam perencanaan auditnya, auditor harus mempertimbangkan sifat, lingkup, dan saat pekerjaan yang harus dilaksanakan dan harus membuat suatu program audit secara tertulis (atau set program audit tertulis) untuk setiap audit. Program audit harus menggariskan dengan rinci prosedur audit yang menurut keyakinan auditor diperlukan untuk mencapai tujuan audit. Bentuk program audit dan tingkat kerinciannya sangat bervariasi sesuai dengan keadaan. Dalam mengembangkan program audit, auditor harus diarahkan oleh hasil pertimbangan dan prosedur perencanaan auditnya. Selama berlangsungnya audit, perubahan kondisi dapat menyebabkan diperlukannya perubahan prosedur audit yang telah direncanakan tersebut (Standar Profesional Akuntan Publik,SA Seksi 311:2011). Struktur pengendalian intern pada perusahaan klien merupakan faktor pentingdalam suatu audit. Sebagai contoh, apabila struktur pengendalian intern pada perusahaan klien dirancang dengan baik dan dilaksanakan secara efektif akan mengamankan aset klien dan menghasilkan data yang dapat dipercaya. Sebaliknya, apabila pengendalian tidak efektif akan memungkinkan terjadinya penyelewengan dan penyalahgunaan kekayaan perusahaan dan melahirkan informasi keuangan yang tidak bisa dipercaya. Keandalan data keuangan yang dihasilkan sistem akuntansi dan terjaga tidaknya keamanan aset sangat ditentukan rancangan dan keefektifan struktur pengendalian internal. Oleh karena itu, auditor harus mempunyai pemahaman yang memadai mengenai struktur pengendalian intern klien agar dapat merencanakan audit 16



yang efektif dan efisien.Pemahaman mengenai struktur pengendalian intern klien akan digunakan untuk: a. Mengidentifikasi salah saji yang potensial. b. Mempertimbangkan faktor yang mempengaruhi risiko salah saji yang material. c. Merancang pengujian substantif. 3. Mendapatkan Bukti Audit Kompeten yang Cukup Standar pekerjaan lapangan butir ketiga berbunyi : “Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan, dan konfirmasi sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diaudit.” Tujuan akhir dari standar pekerjaan lapangan ini adalah agar auditor memperoleh dasar yang layak (reasonable basis) untuk menyatakan suatu pendapat tentang laporan keuangan klien. Untuk memenuhi standar ini diperlukan pertimbangan profesional, baik dalam menentukan jumlah (cukup) maupun kualitas (kompeten) bukti yang diperlukan untuk mendukung pendapat auditor. Sebagian besar pekerjaan akuntan publik dalam rangka memberikan pendapat atas laporan keuangan terdiri dari usaha untuk mendapatkan dan mengevaluasi bukti audit. Bukti audit adalah segala informasi yang mendukung data yang disajikan dalam laporan keuangan, yang terdiri dari data akuntansi dan informasi pendukung lainnya, yang dapat digunakan oleh auditor sebagai dasar untuk menyatakan pendapatnya mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut. Ukuran keabsahan (validity) bukti tersebut untuk tujuan audit tergantung pada pertimbangan auditor independen; dalam hal ini bukti audit (audit evidence) berbeda dengan bukti hukum (legal evidence) yang diatur secara tegas oleh peraturan yang ketat. Bukti audit sangat bervariasi pengaruhnya terhadap kesimpulan yang ditarik oleh auditor independen dalam rangka memberikan pendapat atas laporan keuangan audit. Relevansi, obejektivitas, ketepatan waktu, dan keberadaan bukti lain yang menguatkan kesimpulan, seluruhnya berpengaruh terhadap kompetensi bukti (Standar Profesional Akuntan Publik, SA Seksi 326:2011).



17



2.4 Standar Pelaporan Standar Pelaporan, berfungsi sebagai panduan bagi auditor dalam mengkomunikasikan hasil audit melalui laporan audit kepada pemakai informasi keuangan. Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama. Standar ini menuntut auditor independen untuk merencanakan dan melaksanakan pekerjaannya dengan menggunakan kemahiran profesionalnya secara cermat dan seksama. Penggunaan kemahiran profesional dengan kecermatan dan keseksamaan menekankan tanggung jawab setiap profesional yang bekerja dalam organisasi auditor independen untuk mengamati standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan. Di dalam melaporkan hasil audit, auditor harus memenuhi empat buah standar pelaporan. Banyak pernyataan standar audit (PSA) telah diterbitkan IAI untuk membantu para auditor dalam memenuhi standar-standar tersebut, adapun empat standar yang dimaksud adalah sebagai berikut : 2.4.1 Kepatuhan Terhadap Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia Standar pelaporan pertama menyatakan “laporan audit harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia”. Istilah prinsip akuntansi berlaku umum yang digunakan dalam standar pelaporan pertama dimaksudkan meliputi tidak hanya prinsip dan praktik akuntansi, tetapi juga metoda penerapannya. Istilah “Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia” adalah padanan dari frassa “Indonesian Financial Accounting Standards” yang merupakan suatu istilah teknis akuntansi yang mencakup konvensi, aturan, dan prosedur yang diperlukan untuk mematasi praktik akuntansi yang berlaku umum di wilayah tertentu pada saat tertentu. Standar akuntansi keuangan di suatu wilayah tertentu mungkin berbeda dari prinsip akuntansi yang berlaku di wilayah lain. Oleh karena itu, untuk laporan keuangan yang akan didistribusikan kepada umum di Indonesia, harus disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Standar pelaporan pertama akan terpenuhi dengan cara mengungkapkan dalam laporan auditor apakah laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Pendapat auditor, bahwa laporan keuangan menyajikan secara wajar posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum harus didasarkan atas pertimbangannya apakah : 



Prinsip akuntansi yang dipilih dan diterapkan telah berlaku umum di Indonesia. 18



 



Prinsip akuntansi yang dipilih tepat untuk keadaan yang bersangkutan Laporan keuangan beserta catatannya memberikan informasi cukup yang dapat







mempengaruhi penggunaan, pemahaman, dan penafsirannya. Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan diklasifikasikan dan diikhtisarkan







dengan semestinya, yang tidak terlalu rinci atau ringkas. Laporan keuangan mencerminkan peristiwa dan transaksi yang mendasarinya dalam suatu cara yang menyajikan posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas dalam batas-batas yang layak dan praktis untuk dicapai dalam laporan keuangan.



2.4.2



Konsistensi Penerapan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia Standar pelaporan yang kedua ini berbunyi “Laporan auditor harus menunjukkan, jika



ada, ketidak konsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dibandingkan dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya”.Tujuan standar pelaporan ini adalah untuk memberikan jaminan bahwa jika daya banding laporan keuangan di antara dua periode dipengaruhi secara material oleh perubahan prinsip akuntansi, auditor akan mengungkapkan perubahan tersebut dalam laporannya. Standar pelaporan tersebut secara tersirat mengandung arti bahwa auditor puas bahwa daya banding laporan keuangan di antara dua periode akuntansi tidak dipengaruhi secara material oleh perubahan prinsip akuntansi dan bahwa prinsip akuntansi tersebut telah diterapkan secara konsisten di antara dua atau lebih periode akuntansi baik karena tidak terjadi perubahan prinsip akuntansi atau terdapat perubahan prinsip akuntansi atau metode penerapannya, namun dampak perubahan prinsip akuntansi terhadap daya banding laporan keuangan tidak material. Dalam keadaan-keadaan tersebut auditor tidak perlu membuat pengungkapan mengenai konsistensi dalam laporan auditnya. Penerapan semestinya standar konsistensi menuntut auditor independen untuk memahami hubungan



antara



konsistensi



dengan



daya



banding



laporan



keuangan.



Walaupun



ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi yang dapat menyebabkan kurangnya daya banding laporan keuangan, namun faktor lain yang tidak berhubungan dengan konsistensi dapat pula menyebabkan kurangnya daya banding laporan keuangan. Perbandingan laporan keuangan suatu entitas di antara beberapa periode dapat dipengaruhi oleh : a. perubahan akuntansi b. kesalahan dalam laporan keuangan yangditerbitkan dalam periode sebelumnya 19



c. perubahan penggolongan d. peristiwa atau transaksi yang sangat berbeda dengan yang dipertanggung jawabkan dalam laporan keuangan yang disajikan dalam periode sebelumnya. 2.4.3



Pengungkapan Memadai dalam Laporan Keuangan Standar pelaporan ketiga berbunyi “pengungkapan informatif dalam laporan keuangan



harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan auditor”. Hal-hal tersebut mencakup bentuk, susunan, dan isi laporan keuangan, serta catatan atas laporan keuangan, yang meliputi : istilah yang digunakan, rincian yang dibuat, penggolongan unsur dalam laporan keuangan, dan dasar-dasar yang digunakan utnuk menghaslkan jumlah yang dicantumkan dalam laporan keuangan. Standar ini akan berpengaruh terhadap laporan akuntan hanya apabila pengungkapan yang dibuat oleh manajemen tidak memadai. Auditor harus mempertimbangkan apakah masih terdapat hal-hal tertentu yang harus diungkapkan sehubungan dengan keadaan dan fakta yang diketahuinya pada saat audit. Bila manajemen menghilangkan dari laporan keuangan, informasi yang seharusnya diungkapkan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, termasuk catatan atas laporan keuangan, auditor harus memberikan pendapat wajar dengan pengecualian atau pendapat tidak wajar karena alasan tersebut dan harus memberikan informasi yang cukup dalam pelaporannya, jika memungkinkan atau praktis, kecuali tidak disajikannya informasi tersebut adalah sesuai dengan Pernyataan Standar Auditing yang ditetapkan IAPI (Institut Akuntan Publik Indonesia). Di dalam mempertimbangkan cukup atau tidaknya pengungkapan dan dalam segala aspek lain auditnya, auditor menggunakan informasi yang diterima dari kliennya atas dasar kepercayaan yang diberikan oleh kliennya, bahwa auditor akan merahasiakan informasi tersebut. Tanpa kepercayaan demikian, auditor akan sulit untuk memperoleh informasi yang diperlukan untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan. Oleh karena itu, tanpa izin kilennya, auditor tidak boleh mengungkapkan informasi yang tidak diharuskan untuk diungkapkan dalam laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. 2.4.4 Pernyataan Pendapat/ Laporan auditor



20



Standar pelaporan keempat ini berbunyi “auditor wajib untuk menyatakan suatu pendapat atas laporan keuangan sebagai keseluruhan, atau pernyataan bahwa pendapat demikian tidak dapat diberikan”. Pada umumnya auditor bisa memberikan satu pendapat dari beberapa alternatif pendapat. Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan, maka alasannya harus memuat petunjuk yang jelas mengenai sifat pekerjaan audit yang dilaksanakan, jika ada dan tingkat tanggung jawab yang dipikul oleh auditor. Tujuan dari standar pelaporan ini adalah untuk mencegah salah tafsir tentang tingkat tangggung jawab yang harus dipikul oleh akuntan bila namanya dikaitkan dengan laporan keuangan. 2.5 Laporan Auditor Laporan audit adalah alat formal yang digunakan auditor dalam mengkomunikasi kesimpulan tentang laporan keuangan yang diaudit kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Di dalam menerbitkan suatu laporan audit, auditor harus mematahui keempat standar pelaporan dalam standar auditing. 2.5.1 Laporan Audit Bentuk Baku Laporan audit bentuk baku adalah laporan yang paling sering diterbitkan oleh akuntan publik. Laporan ini memuat pendapat wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion) yang mengandung arti bahwa laporan keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas suatu satuan usaha, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Kesimpulan ini dibuat hanya bilamana auditor telah merumuskan pendapat demikian berdasarkan suatu audit yang dilaksanakan sesuai dengan standar auditing. Laporan audit bentuk baku yang meliputi suatu periode akuntansi disajikan di halaman berikut: Mengingat betapa pentingnya laporan auditor sebagai hasil dari suatu audit laporan keuangan, maka perlu dipahami beberapa pengertian dasar mengenai bentuk dan isi laporan tersebut. Di Amerika Serikat, isi laporan auditor telah beberapa kali berubah sejalan dengan perkembangan perekonomian dan bisnis di negara tersebut, dan perkembangan yang terjadi dalam profesi akuntansi. Hal yang sama terjadi pula di Indonesia, karena standar auditing yang ditetapkan IAI sebagian besar mengadopsi standar yang ditetapkan oleh AICPA di Amerika Serikat. Terakhir IAI menetapkan laporan auditor bentuk baku (standar report)yang harus digunakan oleh para akuntan publik jika auditor memberi pendapat wajar tanpa pengeculian (SA 508) sebagaimana 21



terlihat dalam contoh di atas. Lapora audit bentuk baku tersebut dari tiga alenia, yang disebut alenia pendahuluan, alenia lingkup (scope), dan alenia pendapat. Ketiga alinea tersebut dijelaskan dalam uraian di bawah ini.



Laporan Auditor Independen Kepada Pemegan Saham dan Dewan Komisaris PT Sari Alam Kami telah megaudit neraca PT Sari Alam tanggal 31 Desember 1999 serta laporan rugi-laba, laporan laba ditahan, dan laporan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut. Laporan keuangan adalah tanggungjawab manajemen perusahaan. Tanggungjawab kami terletak pada pernyataan pendapat atas laporan keuangan berdasarkan audit kami. Kami melaksanakan audit berdasarkan standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia. Standar tersebut mengharuskan kami untuk merencanakan dan melaksanakan audit agar kami memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material. Suatu audit meliputi pemerikasaanm atas dasar pengujian, bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumla dan pengungkapan dalam laporan keuangan, Audit juga meliputi penilaian atas prinsip akuntansi yang digunakan dan estimasi signifikasi yang dibuat oleh manajemen, serta penilaian terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan. Kami yakin bahwa audit kami memberikan dasar memadai untuk menyatakan pendapat. Menurut pendapat kami, laporan kerunagan yang kami sebut di atas menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan PT Sari Alam tanggal 31 Desember 1999, dan hasil usaha, serta arus kas untuk tahun tyang berakhri pada tanggal tersebut sesuai dengn prinsip akuntansi yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum (Tandatangan, nama, dan nomor register negara auditor) (Tanggal) 22







Alenia Pendahuluan



Alenia pendahuluan dari suatu laporan audit berisi tiga pernyataan. Tujuan utama alenia ini adalah membedakan secara jelas antara tanggungjaab manajemen dan tanggungjawab auditor. Kata-kata yang digunakan dalam alenia ini adalah: Kami telah mengaudit......neraca perusahaan X... untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut. Anak-anak kalimat yang terdapat pada kalimat ini mengandung arti sebagai berikut: : “Kami telah mengaudit..” Anak kalimat ini menegaskan bahwa audit telah dilakukan. Auditor tidak dapat menyatakan suatu pendapat atas laporan keuangan tanpa mengauditnya terlebih dahulu. “.... neraca perusahaan X tanggal 31 Desember 1999, dan laporan rugi-laba, laporan laba ditahan, dan laporan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut”.Auditor harus secara jelas menyebutkan laporan keuangan yang dicakup dalam laporannya, baik nama laporam maupun tanggal atau periode laporan keuangan. Laporan keuangan yang diaudit akan dilampirkan pada laporan auditor, dan harus dijilid dengan baik dan aman dalam satu sampul (cover). Laporan auditor bentuk baku dirancang untuk organisasi bisnis. Untuk organisasi seperti entitas keuangan, badan pemeritah, atau organisasi nirlaba, perlu dimodifikasi dalam penyebutan laporan keuangan dan aspek lain yang terkait. Laporan keuangan adalah tanggungjawab manajemen.Kalimat ini menegaskan bahwa laporan keuangan merupakan pernyataan yang dibuat klien, bukan auditor, bertanggungjawab atas kecukupan dan ketelitian laporan keuangan. Auditor mungkin saja membantu membuat konsep (draft) laporan keuangan, tetapi hal itu dilakukan atas nama manajemen. Tanggungjawab kami terletak pada ... berdasarkan audit kami. Kami ini secara spesifik menunjukan tanggungjawab auditor. Peran auditor adalah melakukan audit untuk menyatakan suatu pendapat berdasarkan temuan dalam audit tersebut. Dengan membaca kalimat ini jelas nampak perbedaan antara tanggungjawab manajemen dan tanggungjawab auditor. 



Alenia Lingkup (Scope)



23



Seperti tersirat dari namanya, alenia ini menggambarkan sifat dan lingkup audit. Kalimat ini memenuhi sebagian dari standar pelaporan keempat yang mengharuskan auditor untuk secara jelas menyebutkan sifat audit yang dilakukan. Alenia lingkup ini juga menunjukan sejumlah keterbatasan (limitations)suatu audit. Kata-kata yang digunakan dalam alenia ini adalah. Kami melaksanakan audit berdasarkan standar auditing.... Dengan kalimat auditor menyatakan bahwa audit dilakukan berdasarkan standar profesional. Dalam konteks ini satndar auditing meliputi sepuluh standar auditing termasuk Pernyataan Standar Auditing yang berkaitan. Kalimat ini juga mengandung arti bahwa auditor telah memenuhi standar-standar tersebut. Standar tersebut mengharuskan kami... audit agar kami memperoleh.... bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material. Kalimat ini berusaha untuk menghilangkan kesalahpahaman bahwa pendapat auditor adalah jaminan atas ketelitian laporan keuangan. Kalimat ini juga menegaskan adanya dua keterbatasan yang signifikan dalam suatu audit. Pertama bahwa audit hanya memberikan jaminan memadai (reasonable assurance), bukan jaminana mutlak. Jadi dengan kalimat ini pembaca laporan auditor diberi tahun bahwa ada sejumlah resiko yang terkandung dalam suatu audit. Suatu audit direncanakan dan dilaksanakan untuk menemukan salah saji material-bukan semua salah saji – dalam laporan keuangan. Suatu audit meliputi pemerikasaan, atas dasar pengujian, bukti-bukti yang mendukung .... dalam laporan keuangan. Audit tidak mencakup pemeriksaan atas 100% catatan akuntansi. Kalimat ini menegaskan bahwa suatu audit mencakup pengujian atas sebagian data yang menjadi dasar pencatatan akuntansi dan tidak mencakup review menyeluruh data tersebut. Kalimat ini juga menunjukan bahwa audit dipusatkan pada laporan keuangan. Catatan akuntansi dan data lain diperikasa karena catatan dan data tersebut merupakan sumber pembuatan laporan. Audit juga meliputi penilaian atas prinsip akuntansi... estimasi signifikan... penilaian laporan keuangan sebagai keseluruhan.



24



Kalimat ini semakin memperjelas makna atau hakekat suatu audit. Dengan kalimat ini dijelaskan bahwa auditor membuat pertimbangan tertentu dalam menilai pernyataan manajemen yang terutang dalam laporan keuangan. Kalimat ini juga menegasakan bahwa laporan keuangan banyak mengandung taksiran dan perkiraan. Suatu taksiran atau perkiraan tidak selalu tepat. Selain itu, kalimat ini juga menegaskan bahwa dalam suatu audit, auditor tidak hanya membuat kesimpulan bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material, tetapi juga membuat kesimpulan bahwa laporan tersebut bebas dari penghilangan (omissions)material. Laporan keuangan bisa menyesatkan apabila tidak berisi informasi yang diperlukan untuk menginterpretasikan dengan tepat. Kami yakin bahwa audit kami memberikan keyakinan memadai untuk menyatakan pendapat. Kalimat ini menegaskan peran pertimbangan profesional dalam merencanakan dan melaksanakan audit yang kemudian menjadi dasar penentuan pendapat. Kalimat ini juga menegaskan kembali bahwa audit hanya memberikan dasar memadai untuk memberi pendapat, tidak yakin sepenuhnya. 



Alenia Pendapat



Alenia ini beri kesimpulan auditor. Menurut pendapat kami... Pendapat auditor adalah suatu pernyataan yang merupakan hasil pertimbangan (judgement). Dalam menafsirkan anak kalimat ini perlu diingat bahwa pendapat tersebut dibuat oleh orang atau orang-orang yang profesional, berpengalamaan, dan ahli. Namun demikian tidak benar jika auditor membuat pernyataan yang didahului dengan kata-kata: Kami menyatakan, Kami menjamin, atau Kami yakin (atau positif). Kesimpulan auditor tidak berarti suatu keyakinan penuh. Auditor adalah seorang ahli dalam bidang akuntansi dan auditing, namun demikian auditor tidak bisa menjamin ketelitian laporan keuangan ... menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material...posisi keuangan.. hasil operasi, serta arus kas.....



25



Kata-kata ..dalam segala hal yang material memberi informasi kepada pemakai laporan keuangan bahwa pendapat auditor bukan mengatestasi kebenaran mutlak laporan keuangan. Keterbatasan ini terjadi karena auditor melakukan audit atas dasar pengujian sebagian (test basis) dan karena adanya estimasi-estimasi dalam laporan keuangan. .... sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.. Kalimat ni harus dicantumkan sesuai dengan ketentuan dalam standar pelaporan yang pertama yang menyatakan bahwa laporan audit harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansu yang berlaku umum. Sunber prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum untuk sebagian besar ditetaokan oleh organisasi profesi (IAI). Standar pelaporan kedua dan ketiga memerlukan komentar dalam laporan auditor hanya apabila terdapat inkonsistensi (penerapan prinsip yang tidak konsisten) dalam penerapan prinsip-prinsip akuntansi berlaku umum, atau manajemen tidak membat semua pengungkapan yang diharuskan. Ini berarti bahwa apabila laporan tidak memuat komentar mengenai kedua hal tersebut, berati bahwa kedua standar audit tersebut telah terpenuhi. Judul, Alamat, Tandatangan, dan Tanggal Laporan Standar auditing seksi SA 508 mengharuskan laporan auditor untuk memuat judul laporan dengan kata-kata “Laporan Auditor Independen”. Kata independen wajib ditulis sebagai judul, agar tidak terjadi kesalahpahaman dengan laporan auditor jenis lain, seperti misalnya laporan auditor intern. Laporan auditor biasanya dialamatkan kepada orang atau sekelompok orang yang memberi penugasan audit kepada auditor. Apabila perusahan klien bentuk perseroan (PT), penugasan biasanya berasal dari pemegang saham atau dewan komisaris. Tandatangan dalam laporan auditor biasanya tandatangan kantor akuntan publik. Meskipun yang menandatangani laporan adalah orang tertentu dalam kantor akuntan publik, tetapi dlam hal ini ia melakukan atas nama kantor akuntan publik yang bersangkutan. Laporan audit harus memuat tanggal laporan. Tanggal yang digunakan biasanya adalah tanggal dari hari terakhir auditor menyelesaikan pekerjaan lapangan. Meskipun auditor memiliki 26



sejumlah tanggungjawab untuk membuat pengungkapan atas kejadian-kejadian tertentu yang signifikan setelah tanggal neraca, tetapi tanggungjawab tersebut dipandang telah berakhir setelah audit atas laporan keuangan diakhiri.



BAB III PENUTUP 3.1. Kesimpulan a. Akuntansi didefinisikan



sebagai



proses



mengidentifikasi,



mengukur,



dan



mengomunikasikan informasi keuangan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Subyek suatu audit biasanya berupa data akuntansi yang ada dalam buku-buku, catatan, dan laporan keuangan dari entitas yang diaudit. Kebanyakan bukti yang dikumpulkan dan dievaluasi auditor terdiri dari data yang dihasilkan oleh system akuntansi. Dimana Audit dan akuntansi sangatlah berhubungan, dimana akuntansi menghasilkan laporan keuangan dan informasi penting untuk pihak-pihak yang berkepentingan, dan salah satunya adalah pihak yang berkempingan merupakan auditor yang dimana tugasnya ialah meningkatkan nilai informasi yang dihasilkan proses akuntansi dengan cara melakukan penilaian secara 27



kritis atas informasi tersebut dan selanjutnya mengkomunikasikan hasil penilaian kritis tersebut kepada pihak-pihak yang berkepentingan lainnya. b. Standar umum berhubungan dengan kualifikasi auditor dan kualitas pekerjaan auditor. Standar umum terdiri atas tiga buah standar, yaitu : 1. Keahlian dan Pelatihan Cukup Sebagai Auditor 2. Independensi dalam Sikap Mental 3. Menggunakan Kemahiran Jabatan dengan Cermat dan Seksama c. Standar lapangan sangat berperan penting dalam suksesnya proses audit yang dijalankan hingga diperoleh hasil temuan audit. Seperti tersirat dari namanya, standar ini terutama berhubungan dengan pelaksanaan audit di tempat bisnis klien atau di lapangan. Di dalam standar lapngan ada 3 butir standar yang harus kita pahami yaitu : 1. Perencanaan dan Supervisi 2. Pemahaman atas Struktur Pengendalian Intern 3. Mendapatkan Bukti Audit Kompeten yang Cukup d. Standar Pelaporan, berfungsi sebagai panduan bagi auditor dalam mengkomunikasikan hasil audit melalui laporan audit kepada pemakai informasi keuangan Standar ini menuntut auditor independen untuk merencanakan dan melaksanakan pekerjaannya dengan menggunakan kemahiran profesionalnya secara cermat dan seksama. Penggunaan kemahiran profesional dengan kecermatan dan keseksamaan menekankan tanggung jawab setiap profesional yang bekerja dalam organisasi auditor independen untuk mengamati standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan. e. Dimana standar auditing dengan standar yang lainnya sangat berhubungan, seperti halnya standar auditing dengan standar umum. Standar auditing harus melaporkan hasil auditnya apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Istilah prinsip akuntansi berlaku umum yang digunakan dalam standar pelaporan pertama dimaksudkan meliputi tidak hanya prinsip dan praktik akuntansi, tetapi juga metoda penerapannya. Karena Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia merupakan standar umum dan wajib diikuti oleh seorang auditor dalam meng-audit laporan keuangan perusahaan ataupun instansi pemerintahan. Oleh karenanya untuk laporan keuangan yang akan didistribusikan kepada umum di Indonesia, harus disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia



28



DAFTAR PUSTAKA IAPI (2011), Standar Profesional Akuntan Publik AL. Haryono Yusup, 2001, Auditing, Buku I BP. STIE YKPN, Yogyakarta



29



30