4 0 87 KB
BAB I PENDAHULUAN A.
PENDAHULUAN
Pengendalian infeksi nosokomial adalah merupakan suatu upaya untuk meminimalkan atau mencegah terjadinya infeksi. Mengingat besarnya kerugian yang harus ditanggung pasien, keluarga dan Rumah Sakit akibat terjadinya infeksi nosokomial di RS Elim Rantepao. Pada pelaksanaan dilapangan, Komite Pengendalian Infeksi Nosokomial sering menemukan beberapa kendala antara lain : kurangnya pengetahuan dan keterampilan petugas kesehatan tentang pelaksanaan program pencegahan dan pengendalian infeksi di rumah sakit, kurangnya sarana dan prasarana pendukung yang sesuai dengan standar program PPI RS, adanya kontak langsung antara pasien satu dengan pasien lainnya, penggunaan alat-alat yang terkontaminasi, kurangnya perhatian tindakan aseptic dan antiseptic serta kondisi pasien yang lemah. sehingga mudah untuk
menimbulkan terjadinya infeksi nosokomial. Upaya yang dilakukan Komite Pencegahan dan Pengendalian Infeksi adalah monitoring yaitu untuk mengamati pelayanan yang berhubungan dengan pencegahan dan pengendalian infeksi kemudian dapat menemukan masalah yang ada didalamnya dan selanjutnya memperbaiki masalah dan melaksanakan evaluasi program. B.
TUJUAN 1. Tujuan Umum a. Laporan ini dibuat untuk memberikan gambaran evaluasi program kerja
dalam melaksanakan kegiatan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi
b. Laporanini dapatdigunakan sebagai p pedomanbagi edomanbagi komite
Pencegahan dan Pengendalian Infeksi melalui monitoring dalam menemukan dan selanjutnya memperbaiki masalah dalam pelaksanaan program. 2. Tujuan Khusus : a. Memberikan gambaran kepada pimpinan tentang kegiatan dan evaluasi program kerja yang telah dilaksanakan oleh Komite PPI. b. Memberikan gambaran kepada personil PPI agar melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. c. Sebagai masukan bagi pimpinan tentang keberhasilan dan kekurangan PPI dalam pelaksanaannya.
d. Menerapkan program PPI dengan mempertimbangkan mempertim bangkan costeffectiveness. e. Melindungi pasien dan seluruh unit yang ada di lingkup RS Elim dari penularan infeksi. f. Menjadi dasar dalam evaluasi pelaksanaan program tahun 2018. C.
RUANG LINGKUP
Kegiatan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi adalah rangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara optiomal meliputi pendahuluan, perencanaan kegiatan, pelaksanaan kegiatan, monitoring evaluasi, pengusulan pengadaan sampai dengan penyaluran untuk memenuhi kebutuhan peralatan yang menunjang pelayanan yang berhubungan dengan program komite PPI pada seluruh unit pelayanan di lingkup RS Elim Rantepao. D.
LANDASAN/ DASAR
1. Surat Keputusan Menkes RI Nomor : 382/ Menkes/ SK /III/ 2007 tanggal 27 Maret 2007 tentang Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan Lainnya. 2. Surat Keputusan Direktur RS Elim Rantepao, N No. o. 046/RSEGT/TU. 01/ II /2018 tentang program kerja PPI RS Elim Rantepao. 3. Sesuai dengan program kerja Pencegahan dan Pengendalian Infeksi RS Elim Rantepao.
BAB II KEGIATAN
A.
EVALUASI KEGIATAN 1. Sarana Sekitar 90% bangunan di RS Elim Rantepao mengalami kondisi ruangan saat ini jauh dari standar program pengendalian infeksi, dalam proses renovasi pun Komite karena proses pembangunan sudah berjalan sebelum menjalankan tugasnya. . 2. Prasarana
renovasi sehingga pencegahan dan PPI belum terlibat Komite PPI aktif
Fasilitas yang berhubungan dengan program PPI seperti fasilitas hand hygiene, Alat Pelindung Diri, fasilitas pengelolaan pengelolaan limbah rumah sakit, fasilitas pengendalian lingkungan RS, fasilitas Laundry, fasilitas instalasi Gizi, fasilitas ruang pemulasaran jenazah masih belum sesuai standar program PPI. Sementara fasilitas dalam ruang kerja komite PPI saat ini adalah ATK dan laptop 1 buah. 3. Sistem a. Sistem pendokumentasian administrasi dengan menggunakan pencatatan secara manual dan komputerisasi. b. Melaksanakan koordinasi dan komunikasi serta evaluasi dengan instalasi rawat Inap, instalasi laundry, instalasi gizi, instalasi perawatan intensif, instalasi bedah sentral, ruang incinerator, instalasi farmasi, instalasi rekam medic, seksi monitoring dan evaluasi dalam pelaksanaan program PPI.
c. Melaksanakan evaluasi Kinerja angg anggota ota PPIN. 4. Kegiatan a. Membuat kelengkapan dokumen program kerja 2018, pedoman PPI, Standar Prosrdur Operasional (SPO) dari setiap kegiatan dari unit kerja yang berkaitan dengan program PPI b. Merevisi panduan / format surveilans RS c. Mendisain sarana sosialisasi program PPI d. Melaksanaka kegiatan Surveilans Infeksi Nosokomial Nosokomial : Phlebitis dan ILO e. Melaksanakan Pembuatan laporan surveilans data anggota PPI dan
koordinasi APD
f. Mengikuti Pelatihan Dasar Pencegahan Pengendalian infeksi IPCO g. Monitoring penggunaan APD, pelaksanaan prosedur kerja, sarana dan prasarana terkait kegiatan PPI, pengelolaan limbah h. Pelaksanaan senam cuci tangan / Hand Hygiene i. Konsultasi dan koordinasi program k kerja, erja, dokumen pedoman dan SPO, format pelaporan serta kegiatan teknis komite PPI RS 5. SDM PPI a. Kuantitas Keanggotaan Komite PPI terdiri dari IPC, 2 IPCN dan 18 anggota yang terdiri dari ketua komite medic, SMF anak, SMF kebidanan, SMF penyakit dalam, SMF neeuro-psikiatri, SMF panca indera, SMF penunjang, dokter patologi klinik, SMF gigi-mulut, seluruh kepala ruangan perawatan (IPCLN), dari Instalasi farmasi, instalasi laboratorium, instalasi laundry/ CSSD, IPSRS, Instalasi K3, House keeping, Instalasi pemulasaran jenazah dan bagian sanitasi.
b. Kualitas 1) IPCD sudah pernah mengikuti pelatihan dasar PPI dan pelatuhan IPCD. 2) Dari 2 orang IPCN di komite PPI sudah pernah mengikuti pelatihan
dasar PPI dan pelatihan IPCN,tapi belum mengikuti pelatihan PPI lanjutan.
B.
RINCIAN PELAKSANAAN KEGIATAN
No Jenis Kegiatan Pelaksanaan 1 Pembuatan dokumen program kerja, April - Desember Desember pedoman manajerial, pedoman 2018 pelayanan, Standar Prosedur
2
3
4
Operasional setiap kegiatan yang berhubungan dengan program PPI RS. Kegiatan Surveilans Infeksi April – Desember April – Desember Nosokomial : Phlebitis dan ILO 2018
surveilans April Pembuatan laporan April – – Desember Desember INOS, data anggota PPI dan 2018 koordinasi APD Pendidikan dan Pelatihan April 2018 – 2018 – April April Pelatihan Dasar Pencegahan 2019 Pengendalian infeksi IPCN
Keterangan Koordinasi dengan tim akreditasi RS
Koordinasi dengan instalasi rawat inap, instalasi perawatan intensif. Koordinasi denga bagian monitoring evaluasi RS Koordinasi dengan bagian diklat RS
5
Monitoring penggunaan APD, April 2018 – 2018 – April April pelaksanaan prosedur kerja, sarana 2019 dan prasarana terkait kegiatan PPI, pengelolaan limbah
Kordinasi dengan instalasi farmasi dan unit / ruangan yang terkait.
6
Pelaksanaan senam cuci tangan / Hand Hygiene
Desember 2018
7
Konsultasi dan koordinasi program kerja, dokumen pedoman dan SPO, format pelaporan serta kegiatan teknis komite PPI RS
Desember 2018
Koordinasi komite Koordinasi keperawatan dan seluruh instalasi sebagai partisipan Koordinasi dengan bagian diklat RS
BAB III PENUTUP
Demikian evaluasi program kerja Pencegahan dan Pengendalian Infeksi RS Elim Rantepao untuk disampaikan kepada pimpinan.
Rantepao Mengetahui, Direktur
Dr. Hendrik Saranga’,MARS
Januari 2019 IPCD
Dr. Lendatu kristiana
BUKTI PELAKSANAAN PROGRAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI
RUMAH SAKIT ELIM RANTEPAO 2019