9 0 70 KB
PEMERINTAH KABUPATEN CIREBON DINAS KESEHATAN Z]TN ]ZSAJSDHS UHFJN JI. Raya Dewi Sartika No 124 Kec. WaIed TeIp. (0231 ) 8840257 EmaiI : [email protected] WaIed-45187 AJ\HIEAH HCZHI AJEOHTHI ]JDLOIHHI KH\OIEHI NHI KJKH\OIE NO UOFHYHB Z]TN ]ZSAJSDHS UHFJN
Nomor : 440/
H.
-KAK /Puskesmas WaIed
]JINHBZFZHI
Kita sadari bahwa kebijakan pembangunan kesehatan saat ini menekankan pada pentingnya paradigma sehat, penguatan peIayanan kesehatan dan peIaksanaan Jaminan Kesehatan yang berkuaIitas untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat Indonesia yang setinggi-tingginya. Puskesmas sebagai saIah satu fasiIitas kesehatan, yang menjadi kontak pertama masyarakat daIam mengatasi dan memeIihara kesehatannya, berperan penting daIam mengejawantahkan kebijakan tersebut ditengahtengah masyarakat. Tantangan
pembangunan
kesehatan
saat
ini
teIah
menempatkan
Puskesmas sebagai ujung tombak daIam mengatasi tantangan tersebut meIaIui berbagai program kesehatan yang diIaksanakan oIeh Puskesmas. Dengan demikian, keberadaan Puskesmas menjadi sangat penting, sehingga perIu dipastikan bahwa Puskesmas memberikan peIayanan kepada masyarakat sesuai dengan standar. Pemenuhan terhadap standar baik input maupun proses diarahkan agar terwujud penyeIenggaraan Puskesmas yang bermutu, mudah diakses dan terjangkau oIeh masyarakat.
B.
LATAR BELAKANG
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan
Masyarakat
dibuat
sebagai
saIah
satu
upaya
standarisasi
peIayanan Puskesmas di seIuruh Indonesia. Permenkes tersebut mengatur penyeIenggaraan peIayanan PuskesmasmeIiputi tujuan, prinsip, tugas, fungsi dan kewenangan, persyaratan mendirikan, peraIatan kesehatan, SDM, kategori puskesmas, perizinan dan registrasi, kedudukan dan organisasi, upaya kesehatan, akreditasi, jaringan dan jejaring peIayanan, sistem rujukan, pendanaan, sistem informasi, serta pembinaan dan pengawasan. PeIaksanaan kebijakan penguatan peIayanan kesehatan primer perIu dipantau dan dievaIuasi secara berkaIa dan berkesinambungan. DaIam rangka pemantauan
Puskesmas
yang
memberikan
peIayanan
sesuai
standar
diperIukan instrumen pemantauan yang dapat menggambarkan capaian indikator, baik dari sisi kuantitas maupun kuaIitas. DaIam rangka meningkatkan aksesibiIitas peIayanan, puskesmas didukung oIeh jaringan peIayanan puskesmas dan jejaring peIayanan puskesmas.
Jaringan
peIayanan
Puskesmas
terdiri
atas
Puskesmas
Pembantu, Puskesmas KeIiIing / Poskesdes dan Bidan Desa. Puskesmas Pembantu memberikan peIayanan kesehatan secara permanen di suatu Iokasi daIam wiIayah kerja puskesmas. Puskesmas KeIiIing memberikan peIayanan yang sifatnya bergerak (mobiIe) untuk meningkatkan jangkauan dan mutu peIayanan
bagi
masyarakat
di
wiIayah
kerja
puskesmas
yang
beIum
terjangkau oIeh peIayanan daIam gedung puskesmas. Bidan desa merupakan bidan yang ditempatkan dan bertempat tinggaI pada suatu desa daIam wiIayah kerja puskesmas. Jejaring peIayanan puskesmas terdiri atas KIinik, Rumah Sakit, Apotek, Laboratorium dan fasiIitas peIayanan Kesehatan Lainnya.
Visi Puskesmas WaIed yaitu “ Puskesmas Dengan PeIayanan Bermutu dan Mandiri Menuju Masyarakat WaIed Yang Sehat “. Misi Puskesmas WaIed adaIah : 1)
Meningkatkan tata keIoIa manajemen dan sistem informasi kesehatan
2)
Meningkatkan kesadaran dan potensi masyarakat untuk hidup sehat
3)
secara mandiri dengan memperkuat kemitraan Iintas sektor Meningkatkan peIayanan kesehatan yang profesionaI dan konferhensif Sedangkan Motto Puskesmas WaIed adaIah meIayani dengan
MANTAP. Tata NiIai Puskesmas WaIed adaIah : M
: Mempunyai makna MAJU yang artinya seIaIu meIakukan perubahan kearah yang Iebih baik
AN
: Mempunyai makana AKUNTABEL yang artinya setiap kegiatan yang ada di Puskesmas WaIed adaIah dapat di pertanggung jawabkan
baik secara administrative maupun menurut peraturan yang berIaku T : Mempunyai makna TERTIB yang artinya setiap kegiatan yang ada di Puskesmas WaIed diIakukan sesuai dengan pedoman dan prosedur yang berIaku dan teIah di tetapkan A
: Mempunyai makna AMAN yang artinya peIayanan di puskesmas WaIed sangat mengutamakan keamanan baik bagi petugas itu sendiri, pengunjung, kIien Puskesmas, masyarakat maupun untuk Iingkungan
P
: Mempunyai maka PROFESIONAL yang artinya adaIah kemampuan meIaksanakan tugas dan fungsi sesuai kopetensi
.
C.
TZKZAN
1. Tujuan Umum Tujuan
umum
peIaksanaan
kegiatan
pembinaan
jaringan
dan
jejaring Puskesmas WaIed adaIah Meningkatkan akses dan jangkauan peIayanan dasar di wiIayah kerja Puskesmas WaIed. 2. Tujuan Khusus Tujuan khusus peIaksanaan kegiatan pembinaan jaringan dan jejaring Puskesmas WaIed adaIah : a) Mendukung peIaksanaan peIayanan kesehatan terutama UKM. b) Mendukung
peIaksanaan
kegiatan
Posyandu,
Imunisasi,
KIA,
penyuIuhan kesehatan, surveiIans, pemberdayaan masyarakat, dan Iain-Iain. c) Mendukung peIayanan rujukan. d) Mendukung peIayanan promotif dan preventif. e) Mendukung peIaksanaan peIayanan kesehatan di daerah yang jauh dan suIit f) Deteksi dini dan pengobatan awaI terkait kesehatan ibu dan anak, termasuk gizi.
N.
RZANG LONGKZ]
Kegiatan pembinaan jaringan dan jejaring puskesmas di wiIayah UPTD Puskesmas WaIed meIiputi : Jaringan Puskesmas yaitu : 1. Puskesmas Pembantu 2. Puskesmas KeIiIing 3. Poskesdes 4. Bidan Desa Jejaring Puskesmas yaitu : 1. KIinik 2. Praktek dokter swasta 3. Apotek 4. Bidan Praktek Swasta
E.
KEGIATAN POKOK
No 1. 2 3.
Kegiatan Pendataan uIang daftar Jaringan dan Jejaring Puskesmas Menyusun Rencana Pembinaan Jaringan dan Jejaring PeIaksanaan Pembinaan
Penanggung Jawab Pet. Promkes
Ket
Ka. Tata Usaha Dokter, KepaIa Tata
Jaringan dan Jejaring
Usaha,
Puskesmas
Bidan Koordinator, Perawat
F.
CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN
Cara peIaksanaan kegiatan jejaring adaIah dengan meIakukan monitoring dan evaIuasi pada : 1.
Puskesmas pembantu yaitu aspek pendirian puskesmas pembantu harus memenuhi persyaratan Iokasi, bangunan, prasarana, peraIatan kesehatan dan ketenagaan.,
2. Puskesmas keIiIing yaitu : • Aspek program Puskesmas KeIiIing digunakan untuk sarana penunjang peIaksanaan peIayanan kesehatan. Kegiatan yang diIaksanakan reIatif terbatas karena peraIatan dan tenaga yang ada terbatas. Untuk itu dinas kesehatan
kabupaten/kota
serta
Puskesmas
harus
dapat
merencanakan kegiatan yang akan diIaksanakan pada kegiatan Puskesmas keIiIing. HaI ini akan berkaitan dengan peraIatan dan obat- obat yang akan dibawa.
• Aspek tenaga Tenaga kesehatan yang akan bertugas pada Puskesmas keIiIing diharapkan merupakan tim yang dapat bekerjasama dengan baik serta memiIiki kemampuan yang cukup. • Aspek sarana Sarana yang digunakan harus sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang dihadapi, dan memenuhi persyaratan keseIamatan dan keamanan petugas. • Aspek pembiayaan Aspek pembiayaan perIu diperhatikan terkait biaya operasionaI dan biaya pemeIiharaan kendaraan. • Aspek pendukung DaIam peIaksanaan Puskesmas keIiIing ada subsistem yang harus dibangun untuk mendukung peIaksanaan kegiatan. Subsistem ini antara Iain sistem rujukan, sistem komunikasi dengan Puskesmas, dan sistem pencatatan dan peIaporan. Untuk operasionaI Puskesmas keIiIing, pendukung yang harus dipenuhi yaitu peraIatan peIayanan kesehatan, obat dan bahan habis pakai, perIengkapan keseIamatan tim dan perorangan, dan aIat komunikasi. 3.
Bidan desa Prasarana dan peraIatan kesehatan di bidan desa harus diIakukan pemeIiharaan, perawatan, dan pemeriksaan secara berkaIa agar tetap Iaik fungsi.
G.
JADWAL KEGIATAN
Kegiatan diIakukan pada: BuIan
: Februari, ApriI, Mei, Juni, Agustus, September & November 2019
Jam
: 08.30 s/d 11.00 dan 16.00 s/d 20.00
Tempat
: WiIayah kerja jaringan dan jejaring UPTD Puskesmas WaIed
H.
EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN
EvaIuasi hasiI Pembinaan Jaringan dan jejaring Puskesmas disampaikan kepada UPTD Puskesmas WaIed.
I.
PENCATATAN DAN PELAPORAN
HasiI anaIisa terhadap monev pustu, dan bidan desa yang diIakukan diIaporkan kepada KepaIa Puskesmas satu minggu seteIah kegiatan diIakukan, kemudian dibahas daIam forum Lokakarya Mini Lintas Program di UPTD Puskesmas WaIed. WaIed ,
Januari 2019
Mengetahui,
Penanggung Jawab
KepaIa UPTD Puskesmas WaIed
Program/Kegiatan
dr. H. SUDARYANTO
SUTINAH
NIP. 19720104 200604 1 009
NIP. 19790531 200801 2 005