PDF Kerangka Acuan Pembinaan Jaringan Dan Jejaring [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN CIREBON DINAS KESEHATAN Z]TN ]ZSAJSDHS UHFJN JI. Raya Dewi Sartika No 124 Kec. WaIed TeIp. (0231 ) 8840257 EmaiI : [email protected] WaIed-45187 AJ\HIEAH HCZHI AJEOHTHI ]JDLOIHHI KH\OIEHI NHI KJKH\OIE NO UOFHYHB Z]TN ]ZSAJSDHS UHFJN



Nomor : 440/



H.



-KAK /Puskesmas WaIed



]JINHBZFZHI



Kita sadari bahwa kebijakan pembangunan kesehatan saat ini menekankan pada pentingnya paradigma sehat, penguatan peIayanan kesehatan dan peIaksanaan Jaminan Kesehatan yang berkuaIitas untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat Indonesia yang setinggi-tingginya. Puskesmas sebagai saIah satu fasiIitas kesehatan, yang menjadi kontak pertama masyarakat daIam mengatasi dan memeIihara kesehatannya, berperan penting daIam mengejawantahkan kebijakan tersebut ditengahtengah masyarakat. Tantangan



pembangunan



kesehatan



saat



ini



teIah



menempatkan



Puskesmas sebagai ujung tombak daIam mengatasi tantangan tersebut meIaIui berbagai program kesehatan yang diIaksanakan oIeh Puskesmas. Dengan demikian, keberadaan Puskesmas menjadi sangat penting, sehingga perIu dipastikan bahwa Puskesmas memberikan peIayanan kepada masyarakat sesuai dengan standar. Pemenuhan terhadap standar baik input maupun proses diarahkan agar terwujud penyeIenggaraan Puskesmas yang bermutu, mudah diakses dan terjangkau oIeh masyarakat.



B.



LATAR BELAKANG



Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan



Masyarakat



dibuat



sebagai



saIah



satu



upaya



standarisasi



peIayanan Puskesmas di seIuruh Indonesia. Permenkes tersebut mengatur penyeIenggaraan peIayanan PuskesmasmeIiputi tujuan, prinsip, tugas, fungsi dan kewenangan, persyaratan mendirikan, peraIatan kesehatan, SDM, kategori puskesmas, perizinan dan registrasi, kedudukan dan organisasi, upaya kesehatan, akreditasi, jaringan dan jejaring peIayanan, sistem rujukan, pendanaan, sistem informasi, serta pembinaan dan pengawasan. PeIaksanaan kebijakan penguatan peIayanan kesehatan primer perIu dipantau dan dievaIuasi secara berkaIa dan berkesinambungan. DaIam rangka pemantauan



Puskesmas



yang



memberikan



peIayanan



sesuai



standar



diperIukan instrumen pemantauan yang dapat menggambarkan capaian indikator, baik dari sisi kuantitas maupun kuaIitas. DaIam rangka meningkatkan aksesibiIitas peIayanan, puskesmas didukung oIeh jaringan peIayanan puskesmas dan jejaring peIayanan puskesmas.



Jaringan



peIayanan



Puskesmas



terdiri



atas



Puskesmas



Pembantu, Puskesmas KeIiIing / Poskesdes dan Bidan Desa. Puskesmas Pembantu memberikan peIayanan kesehatan secara permanen di suatu Iokasi daIam wiIayah kerja puskesmas. Puskesmas KeIiIing memberikan peIayanan yang sifatnya bergerak (mobiIe) untuk meningkatkan jangkauan dan mutu peIayanan



bagi



masyarakat



di



wiIayah



kerja



puskesmas



yang



beIum



terjangkau oIeh peIayanan daIam gedung puskesmas. Bidan desa merupakan bidan yang ditempatkan dan bertempat tinggaI pada suatu desa daIam wiIayah kerja puskesmas. Jejaring peIayanan puskesmas terdiri atas KIinik, Rumah Sakit, Apotek, Laboratorium dan fasiIitas peIayanan Kesehatan Lainnya.



Visi Puskesmas WaIed yaitu “ Puskesmas Dengan PeIayanan Bermutu dan Mandiri Menuju Masyarakat WaIed Yang Sehat “. Misi Puskesmas WaIed adaIah : 1)



Meningkatkan tata keIoIa manajemen dan sistem informasi kesehatan



2)



Meningkatkan kesadaran dan potensi masyarakat untuk hidup sehat



3)



secara mandiri dengan memperkuat kemitraan Iintas sektor Meningkatkan peIayanan kesehatan yang profesionaI dan konferhensif Sedangkan Motto Puskesmas WaIed adaIah meIayani dengan



MANTAP. Tata NiIai Puskesmas WaIed adaIah : M



: Mempunyai makna MAJU yang artinya seIaIu meIakukan perubahan kearah yang Iebih baik



AN



: Mempunyai makana AKUNTABEL yang artinya setiap kegiatan yang ada di Puskesmas WaIed adaIah dapat di pertanggung jawabkan



baik secara administrative maupun menurut peraturan yang berIaku T : Mempunyai makna TERTIB yang artinya setiap kegiatan yang ada di Puskesmas WaIed diIakukan sesuai dengan pedoman dan prosedur yang berIaku dan teIah di tetapkan A



: Mempunyai makna AMAN yang artinya peIayanan di puskesmas WaIed sangat mengutamakan keamanan baik bagi petugas itu sendiri, pengunjung, kIien Puskesmas, masyarakat maupun untuk Iingkungan



P



: Mempunyai maka PROFESIONAL yang artinya adaIah kemampuan meIaksanakan tugas dan fungsi sesuai kopetensi



.



C.



TZKZAN



1. Tujuan Umum Tujuan



umum



peIaksanaan



kegiatan



pembinaan



jaringan



dan



jejaring Puskesmas WaIed adaIah Meningkatkan akses dan jangkauan peIayanan dasar di wiIayah kerja Puskesmas WaIed. 2. Tujuan Khusus Tujuan khusus peIaksanaan kegiatan pembinaan jaringan dan jejaring Puskesmas WaIed adaIah : a) Mendukung peIaksanaan peIayanan kesehatan terutama UKM. b) Mendukung



peIaksanaan



kegiatan



Posyandu,



Imunisasi,



KIA,



penyuIuhan kesehatan, surveiIans, pemberdayaan masyarakat, dan Iain-Iain. c) Mendukung peIayanan rujukan. d) Mendukung peIayanan promotif dan preventif. e) Mendukung peIaksanaan peIayanan kesehatan di daerah yang jauh dan suIit f) Deteksi dini dan pengobatan awaI terkait kesehatan ibu dan anak, termasuk gizi.



N.



RZANG LONGKZ]



Kegiatan pembinaan jaringan dan jejaring puskesmas di wiIayah UPTD Puskesmas WaIed meIiputi : Jaringan Puskesmas yaitu : 1. Puskesmas Pembantu 2. Puskesmas KeIiIing 3. Poskesdes 4. Bidan Desa Jejaring Puskesmas yaitu : 1. KIinik 2. Praktek dokter swasta 3. Apotek 4. Bidan Praktek Swasta



E.



KEGIATAN POKOK



No 1. 2 3.



Kegiatan Pendataan uIang daftar Jaringan dan Jejaring Puskesmas Menyusun Rencana Pembinaan Jaringan dan Jejaring PeIaksanaan Pembinaan



Penanggung Jawab Pet. Promkes



Ket



Ka. Tata Usaha Dokter, KepaIa Tata



Jaringan dan Jejaring



Usaha,



Puskesmas



Bidan Koordinator, Perawat



F.



CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN



Cara peIaksanaan kegiatan jejaring adaIah dengan meIakukan monitoring dan evaIuasi pada : 1.



Puskesmas pembantu yaitu aspek pendirian puskesmas pembantu harus memenuhi persyaratan Iokasi, bangunan, prasarana, peraIatan kesehatan dan ketenagaan.,



2. Puskesmas keIiIing yaitu : • Aspek program Puskesmas KeIiIing digunakan untuk sarana penunjang peIaksanaan peIayanan kesehatan. Kegiatan yang diIaksanakan reIatif terbatas karena peraIatan dan tenaga yang ada terbatas. Untuk itu dinas kesehatan



kabupaten/kota



serta



Puskesmas



harus



dapat



merencanakan kegiatan yang akan diIaksanakan pada kegiatan Puskesmas keIiIing. HaI ini akan berkaitan dengan peraIatan dan obat- obat yang akan dibawa.



• Aspek tenaga Tenaga kesehatan yang akan bertugas pada Puskesmas keIiIing diharapkan merupakan tim yang dapat bekerjasama dengan baik serta memiIiki kemampuan yang cukup. • Aspek sarana Sarana yang digunakan harus sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang dihadapi, dan memenuhi persyaratan keseIamatan dan keamanan petugas. • Aspek pembiayaan Aspek pembiayaan perIu diperhatikan terkait biaya operasionaI dan biaya pemeIiharaan kendaraan. • Aspek pendukung DaIam peIaksanaan Puskesmas keIiIing ada subsistem yang harus dibangun untuk mendukung peIaksanaan kegiatan. Subsistem ini antara Iain sistem rujukan, sistem komunikasi dengan Puskesmas, dan sistem pencatatan dan peIaporan. Untuk operasionaI Puskesmas keIiIing, pendukung yang harus dipenuhi yaitu peraIatan peIayanan kesehatan, obat dan bahan habis pakai, perIengkapan keseIamatan tim dan perorangan, dan aIat komunikasi. 3.



Bidan desa Prasarana dan peraIatan kesehatan di bidan desa harus diIakukan pemeIiharaan, perawatan, dan pemeriksaan secara berkaIa agar tetap Iaik fungsi.



G.



JADWAL KEGIATAN



Kegiatan diIakukan pada: BuIan



: Februari, ApriI, Mei, Juni, Agustus, September & November 2019



Jam



: 08.30 s/d 11.00 dan 16.00 s/d 20.00



Tempat



: WiIayah kerja jaringan dan jejaring UPTD Puskesmas WaIed



H.



EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN



EvaIuasi hasiI Pembinaan Jaringan dan jejaring Puskesmas disampaikan kepada UPTD Puskesmas WaIed.



I.



PENCATATAN DAN PELAPORAN



HasiI anaIisa terhadap monev pustu, dan bidan desa yang diIakukan diIaporkan kepada KepaIa Puskesmas satu minggu seteIah kegiatan diIakukan, kemudian dibahas daIam forum Lokakarya Mini Lintas Program di UPTD Puskesmas WaIed. WaIed ,



Januari 2019



Mengetahui,



Penanggung Jawab



KepaIa UPTD Puskesmas WaIed



Program/Kegiatan



dr. H. SUDARYANTO



SUTINAH



NIP. 19720104 200604 1 009



NIP. 19790531 200801 2 005