PDF Sop Pengelolaan Oat TB [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Nomor Terbit ke No.Revisi Tgl.Diberlaku Halaman



: 440/084/SOP/TU : 01 : 00 : 26/06/2022 : 1/2



UCT TBNOBFCFLLN CLZ Z@



Diberikan Kepada Dokumen Tanggal Pemberian



Disiapkan oleh, Ketua Pokja UKP



Diperiksa oleh, Ketua Akreditasi



Disahkan oleh, Ka. Puskesmas Pondok Aren



(dr. Fariz Hilman)(drg. Rachel Tiurma A)(drg. Endang Kurniawan, M.M.) NIP.19930106 202012 1 006NIP. 19770808 200701 2 016NIP. 19760219 200801 1 004



PEGELOLAAN OAT



SOP



No. Dokumen No. Revisi



: 440/084/SOP/TU 00



Tanggal Terbit



: 23/06/2022



Halaman



: 1/2



PUSKESMAS



Endang Kurniawan NIP.197602192008011004



PONDOK AREN



1. PENGERTIAN



Prosedur ini mencakup semua kegiatan pelayanan kefarmasian yang dimulai dari perencanaan, permintaan, penerimaan, penyimpanan, pendistribusian, pengendalian, pencatatan, dan pelaporan serta pemantauan dan evaluasi.



2. TUJUAN



Sebagai acuan pengelolaan obat di Puskesmas Pondok Aren.



3. KEBIJAKAN



SK Kepala Puskesmas Nomor 013 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Klinis



4. REFERENSI



Pedoman Nasional Pengendalian Tuberculosis. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit Dan Penyehatan Lingkungan. 2014 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 67 Tahun 2016 tentang



5. ALAT DAN BAHAN



6. PROSEDUR



Tuberkulosis. 1. Oat Tb Kategori 1 2. Oat Tb Kategori 2 3. Oat Tb Kategori Anak 4. Kartu Stok Obat A. Perencanaan Kebutuhan 1. Petugas Penanggung jawab TB menyediakan data pemakaian obat 2. Petugas Farmasi Kota akan melakukan kompilasi dan analisa terhadap kebutuhan Obat Puskesmas di wilayah kerjanya, menyesuaikan pada anggaran yang tersedia dan memperhitungkan waktu kekosongan obat, `uiibr stcek, serta menghindari stok berlebih. B. Permintaan Obat 1. Petugas Penanggung jawab TB mengajukan permintaan Obat kepada Dinas Kesehatan Kota dengan menggunakan Surat Permintaan Obat yang ditandatangani oleh Kepala Puskesmas. C. Penerimaan 1. Petugas penerimaan waijb melakukan pengecekan terhadap yang diserahkan, mencakup jumlah kemasan, jenis, bentuk obat, dan tanggal kadaluarsa obat sesuai dengan isi dokumen. Bila sesuai maka dokumen ditandatangani oleh petugas penerima. Bila tidak memenuhi syarat maka petugas penerima dapat mengajukan keberatan. D. Penyimpanan 1. Penyimpanan Obat mempertimbangkan hal-hal berikut: a. Bentuk dan jenis sediaan b. Stabilitas (suhu, cahaya, kelembaban) c. Mudah atau tidaknya meledak/terbakar d. Narkotika dan psikotropika disimpan di dalam lemari khusus E. Pengendalian Obat



Pengendalian obat terdiri dari: 1. Pengendalian persediaan 2. Pengendalian penggunaan 3. Penanganan obat hilang, rusak, dan kadaluarsa F. Pencatatan, Pelaporan, dan Pengarsipan Pencatatan, pelaporan, dan pengarsipan dilakukan sebagai: 1. Bukti bahwa pengelolaan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai telah dilakukan 2. Sumber data untuk melakukan pengaturan dan pengendalian 3. Sumber data untuk pembuatan laporan G. Pengendalian Obat Pengendalian obat terdiri dari: 1. Pengendalian persediaan 2. Pengendalian penggunaan 3. Penanganan obat hilang, rusak, dan kadaluarsa H. Pencatatan, Pelaporan, dan Pengarsipan Pencatatan, pelaporan, dan pengarsipan dilakukan sebagai: 1. Bukti bahwa pengelolaan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai telah dilakukan 2. Sumber data untuk melakukan pengaturan dan pengendalian 3. Sumber data untuk pembuatan laporan I. Pemantauan dan Evaluasi Pengelolaan Obat J. Pemantauan dan evaluasi pengobatan obat 7. UNIT TERKAIT



Poli TB



1. DOKUMEN TERKAIT



Kartu Stok



Nomor Terbit ke No.Revisi Tgl.Diberlaku Halaman



: 440/084/SOP/TU 01 00 : 23/06/2022 : 1/2



UCT TBNOBFCFLLN CLZ Z@



Diberikan Kepada Dokumen TanggalPemberian



Disiapkan oleh, Ketua Pokja UKP



(dr. Fariz Hilman) NIP.19930106 202012 1 006



Diperiksa oleh, Ketua Akreditasi



Disahkan oleh, Ka. Puskesmas Pondok Aren



(drg. Rachel Tiurma A) (drg. Endang Kurniawan, M.M.) NIP. 19770808 200701 2 016 NIP. 19760219 200801 1 004