Pedoman & Panduan Ppi [PDF]

  • Author / Uploaded
  • ENDAH
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEDOMAN PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI RS.EMMA TAHUN 2015



RS.EMMA JLN.RAYA IJEN NO 67 MOJOKERTO



DAFTAR ISI Halaman Judul.....................................................................................................................i Daftar Isi .............................................................................................................................ii BAB I



: PENDAHULUAN



1. 2. 3. 4. 5. BAB II 1. 2.



Latar Belakang ................................................................................................. Tujuan .............................................................................................................. Kebijakan ......................................................................................................... Cakupan Kegiatan ............................................................................................ Sasaran dan Metode ......................................................................................... : PENGERTIAN INFEKSI NOSOKOMIAL Definisi ............................................................................................................ Jenis-jenis Infeksi Nosokomial ........................................................................



BAB III



SURVEILANS…………………………………………………………..



1. 2. 3. 4. 5.



Pendahuluan…………………………………………………………………. Tujuan………………………………………………………………………… Definisi Operasional…………………………………………………………. Metode………………………………………………………………………. Prosedur Peleksanaan Surveilans……………………………………………..



BAB IV



CUCI TANGAN…………………………………………………………



1. Perhatian…………………………………………………………………….. 2. Jenis Cuci Tangan…………………………………………………………… BAB V PENCEGAHAN INFEKSI pada Intravena Kateter Perifer……………. 1. Latar Belakang……………………………………………………………… 2. Pencegahan………………………………………………………………….. 3. Pencapuran Cairan Intravena……………………………………………….. BAB VI PENCEGAHAN dan PENANGANAN PAPARAN pada TENAGA KESEHATAN………………………………………………………….. 1. Definisi……………………………………………………………………… 2. Tujuan………………………………………………………………………. 3. Tindakan yang harus dilakukan untuk mengurangi kecelakan……………... 4. Yang harus dilakukan bila mengalami kecelakaan BAB VII PENGOLAHAN SAMPAH RUMAH SAKIT………………………… 1. Latar Belakang…………………………………………………………….... 2. Definisi……………………………………………………………………… 3. Klasifikasi Sampah Medis………………………………………………….. 4. Standar…………………………………………………………………….. 5. Kebijakan…………………………………………………………………..



BAB VIII PENGENDALIAN INFEKSI NOSOKOMIAL di LAUNDRY……… 1. Latar Belakang…………………………………………………………….. 2. Definisi……………………………………………………………………. 3. Pengelolaan Linen………………………………………………………… 4. Prosedur di Laundry………………………………………………………. BAB IX PEMBERSIHAN –DESINFEKSI LINGKUNGAN 1. Latar Belakang……………………………………………………………. 2. Definisi……………………………………………………………………. 3. Standar……………………………………………………………………. 4. Pelaksanaan Pembersihan / Cleaning……………………………………… 5. Desinfeksi………………………………………………………………… BAB X STERILISASI dan DESINFEKSI 1. Pendahuluan……………………………………………………………… 2. Definisi…………………………………………………………………… 3. Kebijakan………………………………………………………………… 4. Pelaksanaaan Sterilisasi dan Desinfeksi…………………………………. 5. Metode Sterilisasi………………………………………………………… BAB XI PANDUAN PENGENDALIAN INFEKSI di INSTALASI GIZI 1. Pendahuluan…………………………………………………………….. 2. Standar…………………………………………………………………... 3. Kebersihan………………………………………………………………. 4. Pembersihan dan Desinfeksi……………………………………………. 5. Penyimpanan Bahan Makanan & Makanan Jadi……………………….. 6. Bahan Makanan & Makanan Jadi………………………………………. 7. Penyajian / Distribusi makanan ………………………………………... 8. Edukasi Staff…………………………………………………………… 9. Pasien Isolasi/ Dengan Penyakit Menular……………………………… 10. Kesehatan Staff………………………………………………………… BAB XII PENUTUP



BAB I PENDAHULUAN



I.



LATAR BELAKANG Rumah sakit Emma mempunyai visi menjadi rumah sakit dengan pelayanan prima dan terpilih,karena pelayanan kesehatan yang berpusat pada mutu dan keselamatan pasien,diberikan oleh rumah sakit Emma bermutu yang salah satu parameternya adalah efektifnya pelayanan Pengendalian infeksi artinya pasien yang dirawat tidak mendapatkan infeksi di rumah sakit Emma atau sering disebut Infeksi Nosokomial. Infeksi Nosokomial adalah masuknya mikroorganisme ke dalam jaringan tubuh atau cairan tubuh yang disertai efek samping klinik (baik local atau sistemik). Selama pasien dirawat di rumah sakit tetapi pasien tidak dalam masa inkubasi ketika masuk rumah sakit. Prinsip-prinsip penting dalam mendefinisikan infeksi nosokomial adalah : a. Informasi yang digunakan untuk menentukan adanya infeksi dan klasifikasinya sebaiknya merupakan kombinasi hasil pemeriksaan klinis dan hasil test laboratorium atau test-test lainnya. a. Bukti klinis adanya infeksi I dapat dari observasi langsung infeksi pada pasien atau dari sumber-sumber data yang lain,seperti status pasien. b. Bukti laboratorium berupa hasil biakan,test deteksi antigen atau antibody,atau visualisasi mikroskopik. c. Data pendukung diambil dari pemeriksaan diagnostic yang lain seperti : sinar X, ultrasound, CT Scan, MRI, radiolabel Scan, prosedur endoskopi, biopsy, atau aspirasi jarum. d. Infeksi pada neonates dan anak kecil,dimana manifestasi kliniknya berbeda dengan dewasa,di berlakukan kriteria khusus. b. Diagnose infeksi oleh dokter atau dokter bedah,yang dapat dari observasi langsung waktu pembedahan,pemeriksaan endoskopi dan prosedur diagnose lainnya,atau juga dari pemeriksaan klinis merupakan kriteria yang dapat di terima,kecuali terdapat bukti kuat yang tidak mendukung. c. Tidak ada bukti atau tanda-tanda tentang infeksi atau masa inkubasi ketika masuk rumah sakit. Infeksi nosokomial dapat terjadi karena adanya mata rantai penularan penyakit yaitu pelayanan pengendalian infeksi dapat efektif dan berhasil. Jika setiap pemberi layanan atau petugas kesehatan menyadari dan melaksanakan pedoman pengendalian infeksi yang telah di tetapkan dalam melaksanakan tugasnya.



II.



TUJUAN 1. Umum a. Memutus mata rantai penularan mikroorganisme b. Terciptanya kondisi lingkungan rumah sakit yang memenuhi persyaratan dan menjamin pencegahan infeksi nosokomial serta membantu proses pengobatan,penyembuhan pasien sehingga dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. c. Menurunkan angka kejadian infeksi dengan membuat standar maksimal nilai dari angka kejadian infeksi. d. Membantu upaya pemerintah menekan biaya pelayanan kesehatan yang terus meningkat dari tahun ketahun akibat penyakit infeksi yang timbul di rumah. 2. Khusus a. Mempunyai kebijakan yang mengatur tentang pengendalian infeksi di rumah sakit Emma. b. Memiliki pedoman pengendalian infeksi di rumah sakit Emma yang selalu diperbaiki terus menerus sesuai hasil riset dan survey. c. Mencegah infeksi nosokomial terhadap penggunaan alat-alat medic seperti penggunaan ventilator,pemasangan urin kateter,iv kateter perifer dan central. d. Mencegah penularan infeksi melalui kontak, droplet dan airbone.



III.



KEBIJAKAN 1. Pegawai rumah sakit wajib menerapkan cuci tangan sesuai prosedur dan 7 langkah cuci tangan. 2. Pegawai rumah sakit wajib memakai APD bila melakukan kegiatan yang berisiko terjadi paparan. 3. Pengelolaan peralatan pearawatan pasien dilakukan sesuai prosedur. 4. Peralatan single use yang di re-use harus memenuhi ketetapan sebagai berikut: 5. Pasien yang menggunakan peralatan single use yang di re-use wajib dijelaskan dan di mintai persetujuan. 6. Pasien yang menggunanakan peralatan single use yang di re-use dilakukan pengumpulan data untuk di analisa resiko infeksi dari pemakaian alat tersebut. 7. Pembersihan dan desinfeksi lingkungan harus dilakukan sesuai prosedur. 8. Pengelolaan linen dilakukan sesuai prinsip pengendalian infeksi. 9. Pegawai yang bekerja di ruang berisiko penularan penyakit wajib dilakukan pemantauan kesehatan oleh rumah sakit.



10. Pasien yang di duga atau diketahui menderita penyakit menular harus di isolasi. 11. Pasien yang menderita penyakit menular harus dipisahkan dari pasien lain yang rentan karena Immunosuppressed atau sebab lain,dan pegawai rumah sakit. 12. Pengelolaan benda tajam dan limbah medis harus sesuai prosedur. 13. Praktek menyuntik harus memperhatikan prinsip keamanan. 14. Pegawai yang terpapar benda tajam infeksius atau terpapar cairan tubuh pasien penyakit menular harus di evaluasi, dikonseling dan di follow up. 15. Pengelolaan makanan harus memperhatikan prinsip pengendalian infeksi. 16. Pegawai rumah sakit wajib menerapkan etika batuk saat batuk atau bersin. 17. Petugas rumah sakit wajib menerapkan kewaspadaan tambahan pada saat merawat pasien yang menular melalui udara,droplet maupun kontak. 18. Pasien yang terpasang alat invasive wajib dilakukan pencegahan dan di monitoring untuk kejadian infeksi. 19. Pasien yang dilakukan tindakan operasi wajib dilakukan pencegahan dan dimonitoring untuk kejadian infeksi. IV.



CAKUPAN KEGIATAN 1. Pencegahan infeksi nosokomial a. Review prosedur yang terkait pengendalian infeksi b. Audit pelaksanaan Pengendalian Infeksi di semua unit 2. Surveilans 3. Penggunaan antibiotika 4. Pendidikan dan Pelatihan 5. Survey infeksi : ILI & phlebitis, dekubitus, ILO, VAP, ISK 6. Audit pelaksanaan pengendalian infeksi di semua unit 7. Manajemen KLB 8. Membuat peraturan tentang: ketentuan sterilisasi, penggunaan desinfektan, penggunaan antibiotika. 9. Penanganan paparan benda tajam 10. Renovasi & pembuatan gedung baru 11. Kesehatan staf 12. Pembuatan pola kuman rumah sakit



V.



SASARAN dan METODE NO PROGRAM 1 Pencegahan infeksi nosokomial a. Review prosedur yang terkait pengendalian infeksi b. Audit pelaksanaan pengendalian infeksi di semua 2 Surveilans



3



Penggunaan antibiotika



4



Pendidikan dan Pelatihan



5



Survey infeksi nosokomial a. Sehubungan dengan pemakaian alat kesehatan : ILI, UTI, VAP b. Infeksi Luka Operasi c. Infeksi Nosokomial



6



Audit pelaksanaan pengendalian infeksi di semua unit Manajemen KLB



7



8



9



Membuat pengaturan tentang ketentuan sterilisasi, penggunaan desinfekstan, penggunaan antibiotic Penanganan paparan benda tajam



10



Renovasi & pembuatan gedung baru



11



Kesehatan staf



12



Pembuatan pola kuman rumah sakit



METODE SASARAN Audit, diskusi, SOP yang observasi berhubungan dengan pengendalian infeksi di rumah sakit Audit, Kegiatan yang monitoring, mengacu pada wawancara prinsip pengendalian infeksi Pencatatan dan Penggunaan laporan antibiotika di rawat pemakaian inap antibiotika Presentasi, Semua staff rumah simulasi, diskusi sakit emma, pengunjung rumah sakit & pengunjung Audit sesuai Pasien yang di analisa data rawat di rumah Rekomendasi sakit & pasien yang tindak lanjut menggunakan alat kesehatan selama di rawat di rumah sakit. Audit,observasi, Petugas rumah wawancara sakit Diskusi,presentas Rumah sakit i, problem solving, survei Observasi, Farmasi,kamar Surveilans, Audit steril,keperawatan, penunjang medik Audit, Petugas CS, wawancara, keperawatan, diskusi ICRA,diskusi, Bila ada renovasi observasi dan pembangunan gedung baru di rumah sakit Audit,Imunisasi, Petugas rumah medical chek-up sakit Audit laboratorium



BAB II PENGERTIAN INFEKSI NOSOKOMIAL I.



II.



DEFINISI Infeksi adalah adanya organism dalam jaringan tubuh atau cairan tubuh yang disertai efek samping klinik (baik local atau sistemik) pada host. Infeksi harus dibedakan dengan kolonisasi, dimana adanya organism pada kulit,dalam jaringan tubuh atau dalam cairan tubuh tetapi tanpa disertai efek samping klinik,dan peradangan,kondisi tersebut akibat dari respon jaringan terhadap injuri atau rangsangan oleh agen noninfeksius. Infeksi yang terjadi selama hospitalisasi tetapi pasien tidak infeksi atau tidak pada masa inkubasi ketika masuk rumah sakit di definisikan sebagai nosokomial. Prinsip-prinsip penting dalam mendefinisikan infeksi nosokomial adalah informs yang digunakan untuk menentukan adanya infeksi dan klasifikasinya sebaiknya merupakan kombinasi hasil pemeriksaan klinis dan hasil tset lboratorium atau tes-tes lainnya : a. Bukti klinis adanya infeksi I dapat dari observasi langsung infeksi pada pasien atau dari sumber-sumber data yang lain,seperti status pasien. b. Bukti laboratorium berupa hasil biakan,test deteksi antigen atau antibody,atau visualisasi mikroskopik. c. Data pendukung diambil dari pemeriksaan diagnostic yang lain seperti : sinar X, ultrasound, CT Scan, MRI, radiolabel Scan, prosedur endoskopi, biopsy, atau aspirasi jarum. d. Infeksi pada neonates dan anak kecil,dimana manifestasi kliniknya berbeda dengan dewasa,di berlakukan kriteria khusus. e. Diagnose infeksi oleh dokter atau dokter bedah,yang dapat dari observasi langsung waktu pembedahan,pemeriksaan endoskopi dan prosedur diagnose lainnya,atau juga dari pemeriksaan klinis merupakan kriteria yang dapat di terima,kecuali terdapat bukti kuat yang tidak mendukung. f. Tidak ada bukti atau tanda-tanda tentang infeksi atau masa inkubasi ketika masuk rumah sakit. JENIS-JENIS INFEKSI NOSOKOMIAL Berikut ini adalah infeksi-infeksi nosokomial yang dimonitor oleh tim pengendalian infeksi dengan cara surveylance. 1. Infeksi Saluran Kemih (ISK) a. Infeksi Saluran Kemih Simptomatik Letak Infeksi : saluran kemih simptomatik Definisi : Infeksi Saluran Kemih Simptomatik harus memenuhi paling sedikit satu kriteria berikut ini. Kriteria 1 : Di dapatkan paling sedikit satu dari tanda-tanda dan gejala-gejala berikut tanpa ada penyebab lainnya :  Demam (> 38°c)  Nikuria (anyang-anyangen)



   



Kriteria 2



Polikisuria Disuria Atau nyeri suprapubik Ada biakan urin porsi tengah (midstream) ˃ 10 kuman per ml urin dengan jenis kuman tidak lebih dari 2 spesies : Di temukan paling sedikit dua dari tanda-tanda dan gejala berikut tanpa adanya penyebab lain. Salah satu dari hal-hal berikut :  Demam (> 38°c)  Nikuria (anyang-anyangen)  Polikisuria  Disuria  Atau nyeri suprapubik  Ada biakan urin porsi tengah (midstream) ˃ 10 kuman per ml urin dengan jenis kuman tidak lebih dari 2 spesies Dan



Kriteria 3



Salah satu dari hal-hal berikut : 1. Piuria terdapat ≥ 10 lekosit per ml atau terdapat ≥ 3 lekosit per LPB dari urine yang tidak dip using. 2. Ditemukan kuman dengan pewarnaan gram dari urin yang tidak dipusing. 3. Biakan urin paling sedikit dua kali berturut-turut menunjukkan jenis kuman yang sama (kuman gram negative atau S.Saphrophyticus) dengan jumlah ˃ 100 koloni kuman per ml urin yang di ambil dengan kateter. 4. Biakan urin menunjukkan satu jenis uropatogen (kuman gram negative atau S.Saphrophyticus) dengan jumlah > 10 per ml pada penderita yang telah mendapatkan pengobatan antimikroba yang sesuai. 5. Di diagnose Infeksi Saluran Kemih oleh dokter yang merawat 6. Telah mendapatkan pengobatan antimikroba yang sesuai oleh dokter yang merawat. : Pada pasien berumur ≤ 1 tahun ditemukan paling sedikit satu dari tanda-tanda gejala-gejala berikut tanpa ada penyebab lainnya :  Demam ( > 38 ° C )



    



Hipotermia ( 38 ° C )  Hipotermia ( 10 kuman per ml urin dengan jenis kuman maksimal 2 spesies. Dan Tidak terdapat gejala-gejala atau keluhan demam,suhu ( > 38 °C),nikuria (anyang-anyangen),polakisuria, disuria & nyeri suprapubik. : pasien tanpa kateter urine menutup dalam 7 hari sebelum biakan pertama positif. Dan Biakan kuman 2 kali berturut-turut ditemukan tidak lebih dari 2 jenis kuman yang sama dengan jumlah < 10 per ml Dan Tidak terdapat gejala-gejala ditemukan paling sedikit dua dari tanda-tanda dan gejala-gejala atau keluhan demam. Suhu (>38°C),nikuria (anyang-anyangen), polikisuria,disuria,dan nyeri suprapubik.



Catatan :  Biakan positif dari ujung kateter urin bukan merupakan tes laboratorium yang bisa diterima untuk ISK.  Biakan kuman urin harus diambil dengan teknik yang sesuai seperti koleksi clean catch atau kateterisasi. c. ISK lain Letak Infeksi : ISK lain (ginjal, ureter, kandung kemih, uretra, jaringan sekitar retro-retro-peritoneal atau rongga perineprik ) Definisi : ISK yang lain harus memenuhi paling sedikit satu kriteri berikut ini Kriteria 1 : ditemukan kuman yang tumbuh dari biakan cairan bukan urin atau jaringan yang diambil dari lokasi yang dicurigai terinfeksi. Kriteria 2 : Adanya abses atau tanda infeksi lain yang dapat di lihat baik secara pemeriksaan langsung, selama pembedahan atau melalui pemeriksaan histopatologis. Kriteria3 : terdapat dua dari tanda berikut : demam (> 38 °C) , nyeri local, nyeri tekan pada daerah yang dicurigai terinfeksi dan Paling sedikit satu dari berikut ini : 1. Keluar pus atau aspirasi purulen dari tempat yang di curigai terinfeksi 2. Ditemukan kuman pada biakan darah yang sesuai dengan tempat yang dicurigai 3. Pemeriksaan radiologi, mis ultrasound, CT Scan, MRI,



Kriteria 4



4. Di diagnose infeksi oleh dokter yang merawat 5. Dokter yang merawat memberikan pengobatan antimikroba yang sesuai : Pada pasien berumur ≤ 1 tahun ditemukan paling sedikit satu dan tanda-tanda dan gejala-gejala berikut tanpa ada penyebab lainnya  Demam ( > 38 °c )  Hipotermi ( < 37 ° )  Apnea  Bradikardia < 100x/mnt  Letargi  Muntah-muntah Paling sedikit satu dari berikut : 1. Keluar pus atau aspirasi purulen dari tempat yang di curigai terinfeksi 2. Ditemukan kuman pada biakan darah yang sesuai dengan tempat yang dicurigai 3. Pemeriksaan radiologi, mis ultrasound, CT Scan, MRI, 4. Di diagnose infeksi oleh dokter yang merawat 5. Dokter yang merawat memberikan pengobatan antimikroba yang sesuai



2. Infeksi Luka Operasi (ILO) a. Superficial Incisional Letak Infeksi : Infeksi Luka Operasi Superficial Definisi : Infeksi Luka Operasi Superficial harus memenuhi paling sedikit satu kriteria berikut ini : Kriteria 1 : Infeksi yang terjadi pada daerah incici dalam waktu 30 hari paskah bedah Dan Hanya meliputi kulit, subkutan atau jaringan atau jaringan lain di atas fascia Dan Terdapat paling sedikit satu keadaan berikut : 1. Pus keluaar dari luka operasi atau drain yang di pasang di atas fascia 2. Biakan kuman positif dari cairan yang keluar dari luka atau jaringan yang diambil secara aseptic 3. Sengaja dibuka oleh dokter karena terdapat tanda peradangan kecuali jika hasil biakan negative (paling sedikit terdapat satu dari tanda-tanda



infeksi berikut: nyeri bengkak local,kemerahan dan terjadi infeksi) 4. Dokter yang merawat menyatakan terjadi infeksi b. Operasi Profundo/ deep Incisional Letak Infeksi : Infeksi Luka Operasi profundo Definisi : Infeksi Luka Operasi profundo harus memenuhi paling sedikit satu kriteria berikut ini : Kriteria : Infeksi yang terjadi pada daerah incici dalam waktu 30 hari paskah bedah atau sampai satu tahun paskah bedah 9bila ada implant berupa non human derived implant yang di pasang permanen) dan Meliputi jaringan lunak yang dalam (mis.lapisan fascia dan otot) dari incici dan Terdapat paling sedikit satu keadaan berikut : 1. Pus keluar dari luka incici dalam tetapi bukan berasal dari komponen organ/ rongga dari daerah pembedahan 2. Incici dalam secara spontan mengalami dehisens atau dengan sengaja dibuka oleh ahli bedah bila pasien mempunyai paling sedikit satu dari tandatanda atau gejala-gejala berikut :demam (>38°c) atau nyeri local, terkecuali biakan incici negative 3. Ditemukan abses atau bukti lain adanya infeksi yang mengenai incici dalam pada pemeriksaan langsung, waktu pembedahan ulang,atau dengan pemeriksaan histopatologis atau radiologis 4. Dokter yang merawat menyatakan terjadi infeksi c. Organ / rongga Letak Infeksi : Infeksi Luka Operasi Organ/ rongga Definisi : Infeksi Luka Operasi Organ/ rongga mengenai bagian badan manapun kecuali incici kulit facia atau lapisan-lapisan otot, yang dibuka atau dimanipulasi selama pembedahan. Tempat-tempat spesifik dinyatakan pada ILO organ/rongga untuk menentukan lokasi ledih lanjut. Suatu ILO organ/rongga harus memenuhi kriteria berikut ini : Kriteria 1 : Infeksi timbul dalam waktu 30 hari setelah prosedur pembedahan, bila tidak di pasang implant dan infeksi tampaknya ada hubungannya dengan prosedur pembedahan Dan



Infeksi mengenai bagian tubuh manapun kecuali incici kulit,facial, atau lapisan-lapisan otot, yang dibuka atau dimanipulasi selama prosedur pembedahan Dan Terdapat paling sedikit satu keadaan berikut : 1. Drainage purulen dari drain yang dipasang melalui luka tusuk kedalam organ/ rongga 2. Di isolasi kuman dari biakan yang diambil secara asepktik dari cairan atau jaringan dari dalam organ atau ruangan 3. Abses atau bukti lain adanya infeksi yang mengenai organ/ rongga yang ditemukan pada pemeriksaan langsung waktu pembedahan ulang atau dengan pemeriksaan histopatologis atau radiologis 4. Dokter menyatakan sebagai Infeksi Luka Operasi organ/ rongga 3. Pneumonia Pneumonia adalah Infeksi Saluran Nafas bagian bawah Letak Infeksi : Pneumonia Definisi : Pneumonia harus memenuhi paling sedikit 1 kriteria berikut ini : Kriteia 1 : Pada pemeriksaan fisik terdapat ronkhi basah atau pekak (dullness) pada perkusi dan Salah satu diantara keadaan berikut : 1. Timbul perubahan baru berupa sputum purulen atau terjadi perubahan sifat sputum 2. Isolasi kuman positif pada biakan darah 3. Isolasi kuman pathogen positif dari aspirasi trakes sikatan/cucian bronkus atau biopsy Kriteria 2 : Foto thorax menunjukkan adanya infiltrate,konsolidasi, kavitasi, efusi pleura baru atau progresif dan Salah satu diantara keadaan berikut : 1. Timbul perubahan baru berupa sputum purulen atau terjadi perubahan sifat sputum 2. Isolasi kuman positif pada biakan darah 3. Isolasi kuman pathogen positif dari aspirasi trakes sikatan/cucian bronkus atau biopsy 4. Virus dapat diisolasi atau terdapat antigen virus dalam sekresi saluran nafas



Kriteria 3



Kriteria 4



5. Titer IgM atau IgG spesifik meningkat 4x lipat dalam dua kali pemeriksaan 6. Terdapat tanda-tanda pneumonia pada pemeriksaan histopatologis : Pasien berumur ≤ 1 tahun di dapatkan dua diantara keadaan berikut :  Apnea  Takikardia  Bradikardia  Mengi (wheezing)  Ronkhi basah  Atau batuk Dan Paling sedikit satu diantara keadaan berikut : 1. Produksi dan sekresi saluran nafas meningkat 2. Timbul perubahan baru berupa sputum purulen atau terjadi perubahan sifat sputum 3. Isolasi kuman positif pada biakan darah 4. Isolasi kuman pathogen positif dari aspirasi trakes, sikatan/ cucian bronchus atau biopsy 5. Virus dapat diisolasi atau terdapat antigen virus dalam sekresi saluran nafas 6. Terdapat tanda-tanda pneumonia pada pemeriksaan histopatologis : gambaran radiologi torak serial pada penderita umur ≥ 1 tahun menunjukkan infiltrate baru atau progresif, kolonidasi, kavitasi atau efusi pleura Dan Paling sedikit satu diantara keadaan berikut : 1. Produksi dan sekresi saluran nafas meningkat 2. Timbul perubahan baru berupa sputum purulen atau terjadi perubahan sifat sputum 3. Isolasi kuman positif pada biakan darah 4. Isolasi kuman pathogen positif dari aspirasi trakes, sikatan/ cucian bronchus atau biopsy 5. Virus dapat diisolasi atau terdapat antigen virus dalam sekresi saluran nafas 6. Terdapat tanda-tanda pneumonia pada pemeriksaan histopatologis



Catatan :  Sputum yang dibutuhkan tidak berguna dalam diagnose pneumonia tetapi mungkin membantu mengidentifikasi kuman etiologic dan memberikan data seseptabilitas antimicrobial







Penemuandari pemeriksaan sinar x dada serial mungkin lebih membantu dari pada pemeriksaan tunggal.



4. Infeksi Aliran Darah Primer (IADP) Letak Infeksi : Infeksi Aliran darah Primer (IADP) atau Laboratory confirmed bloodstream Infection (LCBI) Definisi : Infeksi Aliran Darah Primer adalah infeksi aliran darah yang timbul tanpa ada organ atau jaringan lain yang dicurigai sebagai sumber infeksi Kriteria 1 : Terdapat kuman pathogen yang dikenal dari satu kali atau lebih biakan darah Dan Biakan dari darah tersebut tidak berhubungan dengan infeksi di tempat lain Kriteria 2 : ditemukan salah satu diantara gejala tanpa penyebab lain :  Demam  Menggigil  Hipotensi Paling sedikit satu dari berikut : 1. Kontaminasi kulit biasa (mis.diptheroids, bacillus Sp, Porinibacterium) ditemukan dari dua kali lebih biakan darah yang diambil dari waktu berbeda. 2. Kontaminasi kulit biasa (mis.diptheroids, bacillus Sp, Porinibacterium) ditemukan dari paling sedikit satu biakan darah dari pasien dengan saluran intravaskuler,dan dokter memberikan terapi antimikrobial yang sesuai. 3. Tes antigen pada darah (mis H.Influensa,S pneumonia,N Meningitis atau group B Streptococcus) Dan Tanda-tanda gejala-gejala dan hasil laboratorium yang positif yang tidak berhubungan dengan suatu infeksi ditempat lain. Kriteria 3 : Pasien berumur ≥ 1 tahun dengan paling sedikit satu tandatanda dan gejala-gejala sebagai berikut :  Demam ( >38°c )  Hipotermi ( 38 )  Nyeri  Eritema  Atau hangat pada daerah yang terkena Dan Lebih dari 15 koloni kuman yang dibiakkan dari ujung kanula intrasculer dengan menggunakan metode pembiakkan semikuantitatif Dan Biakkan darah tidak dilakukan atau tidalk di dapatkan kuman dari biakan darah.



Kriteria 4



Kriteria 5



6. Decubitus Letak Infeksi (dalam) Definisi Kriteria



: Pasien menderita drainase purulen pada daerah vaskuler yang terkena Dan Biakkan darah tidak dilakukan atau didapatkan kuman dari biakan kuman. : Pasien berumur ≥ 1 tahun menderita paling sedikit satu dari tanda-tanda dan gejala-gejala berikut tanpa ada penyebab lainnya:  Demam ( >38°c )  Hipotermia ( 2 cm dari luka penusukan 3. Infeksi Saluran Kencing akibat pemasangan kateter urine Definisi : Infeksi Saluran Kencing asimptomatik harus memenuhi paling sedikit satu kriteria berikut ini : Kriteria 1 : pasien pernah memakai kateter urin dalam waktu 7 hari sebelum biakan urine. Dan Ditemukan bakteri dari pemeriksaan urine lengkap (sebelum bisa dilakukan kultur. Ditemukan dalam biakan urine > 10 kuman per ml dengan jenis kuman maksimal 2 spesis Dan Tidak terdapat gejala-gejala atau keluhan demam, suhu (38°c,nikuria (anyang-anyangen, polakisura, disuria,dan nyeri suprabubik 4. Pneumonia akibat pemasangan ventilator Definisi : pneumonia harus memenuhi paling sedikit satu kriteria berikut ini: Kriteria 1 : pada pemeriksaan fisik terdapat ronkhi basah atau pekak (dullness ) pada perkusi Dan Salah satu diantara keadaan berikut : 1. Timbul perubahan baru berupa sputum purulen atau terjadi perubahan sifat sputum 2. Isolasi kuman positif pada biakan darah 3. Isolasi kuman pathogen positif dan aspirasi trakus, sikatan/ cucian bronchus atau biopsy. Kriteria 2 : foto thorax menunjukkan adanya infiltrate, konsolidasi, kavitasi, efusi pleura baru atau progresif Dan Salah satu diantara keadaan berikut : 1. Timbul perubahan baru berupa sputum purulen atau terjadi perubahan sifat sputum 2. Isolasi kuman positif pada biakan darah 3. Isolasi kuman pathogen positif dan aspirasi trakus, sikatan/ cucian bronchus atau biopsy.



Kriteria 3



Kriteria 4



4. Virus dapat diisolasi atau terdapat antigen virus dalam sekresi saluran nafas. 5. Titer IgM atau IgG spesifik meningkat 4x lipat dalam 2 kali pemeriksaan 6. Terdapat tanda-tanda pneumonia pada pemeriksaan histopatologis ( sebelum bisa dilakukan kultur diagnosis pneumonia berdasarkan pemeriksaan sputum, foto thorax dan tanda klinis infeksi ) : Pasien berumur ≤ 1 tahun didapatkan dua diantara keadaan berikut :  Apnea  Takipnea  Bradikardia  Mengi (weezing )  Ronkhi basah  Atau batuk Dan Paling sedikit satu diantara keadaan berikut : 1. Produksi dan sekresi saluran nafas meningkat 2. Timbul perubahan baru berupa sputum purulen atau terjadi perubahan sifat sputum 3. Isolasi kuman positif pada biakan darah 4. Isolasi kuman pathogen positif dan aspirasi trakus, sikatan/ cucian bronchus atau biopsy. 5. Virus dapat diisolasi atau terdapat antigen virus dalam sekresi saluran nafas. 6. Terdapat tanda-tanda pneumonia pada pemeriksaan histopatologis ( sebelum bisa dilakukan kultur diagnosis pneumonia berdasarkan pemeriksaan sputum, foto thorax dan tanda klinis infeksi ) : gambaran radiologis torax serial pada penderita ≥ 1 tahun menunjukkan infiltrate baru atau progresif, konsolidasi, kavitasi atau efusi pleura. Dan Paling sedikit satu diantara keadaan berikut : 1. Produksi dan sekresi saluran nafas meningkat 2. Timbul perubahan baru berupa sputum purulen atau terjadi perubahan sifat sputum 3. Isolasi kuman positif pada biakan darah 4. Isolasi kuman pathogen positif dan aspirasi trakus, sikatan/ cucian bronchus atau biopsy. 5. Virus dapat diisolasi atau terdapat antigen virus dalam sekresi saluran nafas. 6. Terdapat tanda-tanda pneumonia pada pemeriksaan histopatologis ( sebelum bisa dilakukan kultur diagnosis pneumonia berdasarkan pemeriksaan sputum, foto thorax dan tanda klinis infeksi )



5. Pola kuman dan resistensinya dan antibiotika



IV.



V.



6. Rekapitulasi pemeriksaan hasil kultur positif dari laboratorium METODE Metode survelans yang akan dilaksanakan adalah surveilans Infeksi Nosokomial periodic dan surveilans komprehensif. Surveilans ILO, ILI atau Plebitis, ISK akibat pemasangan kateter urin dan Pneumonia akibat pemasangan ventilator merupakan surveilans terbatas dan periodic sedangkan surveilans pola kuman dan resistensinya dan antibiotic merupakan surveilans komprehensif,survelains periodic dan komprehensif akan dilaksanakan setiap bulan selama 1 tahun. PROSEDUR PELAKSANAAN SURVEILANS 1. Survelans terbatas dan periodic a. Menentukan perawat yang akan melakukan surveilans berdasarkan kesepakatan bersama b. Melatih perawat yang akan melakukan surveilans jika perawat tersebut belum mendapatkan pelatihan c. Perawat yang telah dilatih melakukan surveilans disetiap unit IRNA selama 4 minggu d. IPCN memasukkan data-data, mengolah data dan menganalisa data yang telah terkumpul dengan lengkap e. IPCN membuat laporan hasil surveilans yang akan diberikan kepada Komite PPI dan unit yang terkait. 2. Surveilans komprehensif a. Analisa bagian mikrobiologi membuat laporan rekapitulasi pola kuman dan resistensinya setiap 6 bulan sekali b. Ketua Tim Pengendalian Infeksi mengolah data dan menganalisa tentang pola kuman dan penggunaan antibiotika setiap akhir tahun c. Ketua Tim Pengendalian Infeksi membuat laporan tentang peta pola kuman yang akan diberikan kepada Direktur.



BAB IV CUCI TANGAN Cuci tangan merupakan prosedur yang paling penting dalampengendalian infeksi nosokomial . setiap petugas kesehatan RS.Emma wajib cuci tangan sesuai dengan kebijakan pengendalian infeksi nosokomial yang berlaku dan petugas dibawah ini untuk mencegah penyebaran infeksi ke pasien dan petugas. I.



PERHATIAN 1. Frekuensi dan metode cuci tangan yang digunakan sangat bervariasi sesuai dengan unit kerja dan tugas-tugas yang dilakukan. 2. Sabun non antimikroba atau sabun dengan antimikroba konsentrasi kecil cukup untuk cuci tangan biasa 3. Sabun antiseptic diperlukan akan cuci tangan sebelum melakukan prosedur invasive, ketika tangan terkontaminasi dan selama terjadi kejadian luar biasa 4. Cincin,jam tangan harus dilepas ketika akan cuci tangan 5. Kedua tangan harus dibilas dan dikeringkan setelah dicuci 6. Alcohol hand gel atau alcohol hand rub tersedia diseluruh ruangan dari dapat digunakan sebagai pengganti cuci tangan,tekan pompa dispenser 1x (2-3ml) alcohol hand gel/ alcohol hand rub dan gosokan merata keseluruh bagian tangan. Alcohol hand gel/ alcohol hand rub tidak dapat digunakan jika tangan terlihat kotor 7. Dispenser sabun cair yang telah diperbolehkan langsung ditambahkan sabun cair ke dalamnya tanpa di cuci bersih dispenser tersebut 8. Kutek dan kuku imitasi tidak diijinkan untuk dipergunakan



II.



JENIS-JENIS CUCI TANGAN 1. CUCI TANGAN BIASA ( 15 detik ) a. Cuci tangan dengan menggunakan sabun non antimikroba atau mengandung antimikroba dengan konsentrasi sangat rendah. b. Cuci tangan bisa dilakukan jika tangan terlihat kotor atau terkontaminasi cairan tubuh, sebelum makan dan setelah dari kamar mandi/ toilet, terpapar bacillus anthracis ( suspect maupun confirm ) c. Cara mencuci tangan biasa dapat dilihat pada SOP cuci tangan biasa 2. CUCI TANGAN ASEPTIK Sabun antiseptic atau alcohol hand rub dapat digunakan untuk mencuci tangan pada kondisi-kondisi dibawah ini : a. Sebelum dan sesudah kontak langsung dengan pasien b. Sebelum menggunakan sarung tangan steril akan melakukan pemasangan CVC ( Central Venous Cateter ) c. Sebelum melakukan pemasangan kateter urin, kanulasi intravena (pasang infuse) atau tindakan invasive lainnya yang tidak memerlukan tindakkan bedah



d. Setelah kontak dengan kulit pasien yang utuh seperti mengukur tekanan darah, nadi, suhu, membantu pasien mobilisasi, membantu memiringkan pasien e. Setelah kontak dengan cairan tubuh atau ekskresi, membrane mukosa, kulit tak utuh (luka), perawatan luka. f. Jika akan pindah dari bagian tubuh yang terkontaminasi ke bagian tubuh yang bersih. g. Setelah kontak dengan peralatan yang dipergunakan pasien h. Setelah meleps sarung tangan i. Sebelum makan dan setelah dari toilet 3. CUCI TANGAN BEDAH ( 2-6 menit ) a. Menggunakan sabun antiseptic b. Jika menggunakan alcohol based surgical hand scrub dengan produk persistent activity maka harus mengikuti petunjuk pabrik. Sebelum menggunakannya harus cuci tangan dengan sabun non antiseptic dan air.



BAB V PENCEGAHAN INFEKSI PADA INTRAVENA KATETER PERIFER



I.



LATAR BELAKANG Intravena kateter merupakan tindakan pengobatan yang tidak dapat dipisahkan dalam praktek kedokteran dijaman modern ini khususnya diruangan ICU, meskipun banyak kateter telah dibuat khusus untuk akses vaskuler tetapi pasien-pasien yang menggunakannya tetap mempunyai resiko terkena infeksi baik local maupun sistemik. Kondisi ini disebabkan untuk telah rusaknya barier atau pertahanan tubuh akibat pemasangan kateter intravena tersebut sehingga mudah sekali mikroorganisme masuk ke dalam tubuh. Di rumah sakit Emma sebagai pemberi pelayanan, > 90 % pasien/ hari menggunakan kateter intravena,dan masih ditemukan ILI pada pasien yang terpasang kateter intravena perifer.



II.



PENCEGAHAN 1) PETUGAS Pemasangan infuse merupakan salah satu tindakan invasive yang merusak pertahanan tubuh manusia sehingga pemasangan infuse dapat menjadi salah satu pintu masuknya kuman dan pasien berisiko terkena infeksi nosokomial. oleh karena itu setiap petugas kesehatan yang akan memasang infuse mempunyai tanggungjawab melaksanakan kebijakan-kebijakan dibawah ini untuk mencegah infeksi luka infuse dan petugas harus terlatih/ sudah mengikuti pelatihan pemasangan intravena kateter. 2) SURVEY a. Daerah penusukan harus dimonitor baik visual maupun palpasi secara rutin dengan form (PIVAS/ Perifer Intravenous Assessment Scorr) setiap shift. b. Setiap pemasangan kanul intravena dengan skor PIVAS 2 atau lebih harus didokumentasi atau dicatat pada catatan klinik pasien :  Formulir lembar pengumpul data pemakaian alat kesehatan pada bagian pemakain intravena kateter perifer.  Tindakan yang dilakukan seperti melepas dan mengganti lokasi, menginformasikan ke dokter, melakukan treatment. c. Beri tanggal dan waktu pemasangan pada penutup (cover) daerah insersi d. Infection Prevention Control Link Nurse (IPCLN) dan penanggungjawab pasien yang bersangkutan bertanggungjawab terhadap pelaksanaan audit PIVAS pasien tiap shift e. Tidak perlu dilakukan kultur kanul dari intravena secara rutin f. Survey angka infeksi luka infuse dilakukan untuk menentukan rata-rata infeksi memonitor angka standard an untuk membantu mengidentifikasi penyebab dari infeksi ini.



3) CUCI TANGAN Cuci tangan sebelum dan sesudah melakukan penusukan, palpasi daerah penusukan, memperbaiki posisi, mengganti balutan atau penutup. 4) TEHKNIK ASEPTIK a. Aseptic teknik harus digunakan saat memasang atau merawat infuse b. Tidak diperkenankan melakukan palpasi daerah penusukan setelah didesinfeksi c. Gunakan sarung tangan bersih saat memasang pada vena perifer atau mengganti balutan atau penutup insisi. 5) LOKASI PENUSUKAN Aseptic kulit : a. Desinfeksi kulit atau lokasi penusukan dengan alcohol swab 70% atau betadin solution 10% sebelum melakukan penusukan,penusukan dilakukan jika alcohol sudah mongering dengan sendirinya. b. Jika menggunakan betadin maka penusukan dilakukan setelah 2 menit. Penutup/ fiksasi kateter intravena : a. Penutup yang digunakan harus steril, transparan dan semipermeable b. Jika pasien diaphoresis, atau daerah penusukan terjadi perdarahan maka kasa steril dapat dipergunakan sebelum penutup transparan c. Jika penutup tampak kotor basah atau terdapat rembesan cairan tubuh atau darah maka penutup harus diganti baik kasa (jika digunakan) maupun transparan tip d. Tidak diperkenankan menggunakan salep antibiotic topical atau salep antiseptic pada daerah penusukan karena dapat mendorong timbulnya jarum dan resistensi antibiotika. e. Daerah penusukan tidak boleh kena air,mandi dishower diperbolehkan jika yakin bahwa penutup yang dipakai dapat melindungi dari masukknya air ke daerah penusukan. Penggantian dan pemilihan lokasi : a. Pada orang dewasa,gunakan extremitas atas daripada ektremitas bawah. Extremitas bawah merupakan pilihan yang terakhir. b. Pada bayi : punggung tangan, bagian dorsal kaki atau scalp c. Gunakan vena besar pada pemasukkan infeksi dengan cairan hypertonic memiliki osmolaritas diatas 375 osm/lt d. Pada penggunaan cairan infuse hypertonis yang lama sebaiknya diberikan melalui Central Lines e. Gunakan ukuran nomer iv kateter perifer yang lebih kecil dari ukuran lumen vena f. Tidak diperkenankan melakukan pemasangan vena kanulasi jika sudah 2x tak berhasil g. Cabut infuse secepat mungkin setelah tidak digunakan lagi atau jika score PIVAS ≥ 2 h. Bagi pasien dewasa kanul intravena harus diganti maksimal 48 jam & pada anak-anak setiap 72 jam setelah insersi untuk mencegah phlebitis tetapi jika akses vena sulit & tertabas (seperti pada bayi &



III.



anak-anak atau lansia) penggantian lokasi tidak perlu dilakukan. Namun harus dimonitor PIVAS secara ketat & jika score ≥ 2 harus di cabut segera. i. Pada kondisi emergency, dimana kemungkinan teknik aseptic tidak diterapkan dengan baik maka kanul intravena harus diganti secepat mungkin setelah kondisi pasien stabil & tidak lebih dari 48 jam j. Tidak dianjurkan untuk mengganti kanul intravena secara rutin pada pasien-pasien dengan bakterimia atau fungrmic jika yakin bahwa infeksi bukan berasal dari kanul. 6) INFUS SET dan CAIRAN PARENTERAL a. Set infuse, three way atau peralatan disposable lainnya harus diganti tiap hari sekali, atau bila dicurigai terinfeksi b. Blood set, dan infuse set untuk pemberian lipid (yang dikombinasikan dengan asam amino dan glukosa atau terpisah) harus diganti setiap 24 jam dari awal pemakaian. c. Usahakan pemberian lipid (parenteral nutrisi) maksimal habis dalam 24 jam/ kantong d. Usahakan pemberian darah atau produk darah maksimal habis dalam 4 jam/kantong e. Pertahankan system tertutup, tidak melakukan tindakan melepas dan atau memasang slang infuse ataupun stopper/ plug setiap saat f. Bila slang infuse/ stopper/ plug dilepas dari iv kateter maka ganti dengan yang baru bila akan dipasang ke pasien kembali g. Gunakan slang infuse sesuai dengan jenis cairan parenteral yang diberikan kepada pasien,blood set infusion digunakan pada pasien yang mendapatkan transfuse darah sedangkan untuk jenis cairan parenteral biasa gunakan set infusion kembali h. Hindari penggunaan jarum pembebas udara yang tidak steril untuk botol infuse tertentu yang membutuhkan pembebas udara, sebaiknya gunakan infusion set yang memiliki fasilitas pembebas udara. 7) POST INJEKSI a. Port injeksi harus didesinfeksi dengan alcohol 70% sebelum dipergunakan b. Penutup port injeksi harus dalam keadaan tertutup. PENCAMPURAN CAIRAN INTRAVENA 1. Usahakan menggunakan single dose vial untuk pemberian terapi intravena, jika tidak memungkinkan ikuti petunjuk dari pabrik obat tersebut. 2. Pada penggunaan jenis antibiotika yang memiliki pH 5 sampai 10 dilarutkan dalam 100 cc cairan aquadest atau normal salin, sedangkan pH 3.5 sampai 6 dilarutkan dalam 150 cc cairan aquadest atau normal salin 3. Tidak diperkenankan menggunakan kembali sisa cairan dari single use vial 4. Ketika melakukan pencampuran, prinsip kesetrilan harus diperhatikan 5. Jika multidose vial yang dipergunakan : a. Masukkan kedalam frizer sisa obat dari multidose vial jika direkomendasikan oleh pabrik obat tersebut b. Desinfeksi dengan alcohol 70% multidose vial yang akan dipergunakan kembali.



Table 1.1 Pelarutan Pada Pemberian Obat IV Obat minimal larutan Amikasin (Amilasi) 150 Amphotensi B (Fungizole) 100 Cimetidin (Tagamet) 150 Doxycycline (Vibramycin) 200 Dopamine (Dopast) 200 Cefazolin (Ancef) 150 Gentamicin (Garamicin) 150 Morphin 150 Nafcilin (Unipen) 100 Noerpinephrine (Levophed) 200



pH Range 4.5 5-7 3.8-6 2.6 3.0-4.5 4.5-5.5 3.0-5.5 3- 6.0 6.0 3.0-4.5



Table 2.1 Pemilihan Ukuran Vena dan Lokasi Sesuai dengan aplikasinya.



BAB VI PENCEGAHAN DAN PENANGANAN PAPARAN PADA TENAGA KESEHATAN



I.



II.



III.



IV.



DEFINISI 1. Staff atau Tenaga Kesehatan adalah seseorang (seperti pos, perawat, dokter, petugas laboratorium,fisio terapi) yang bekerja sehingga pemberi pelayanan kesehatan langsung kepada pasien (kontak dengan pasien, darah dan cairan tubuh pasien) di Rumah Sakit Emma. 2. Paparan adalah suatu kondisi dimana staff mempunyai resiko terkena infeksi akibat kontak dengan darah atau airan tubuh pasien saat staff sedang bekerja sehingga memerlukan tindak lanjut untuk profilaksis paska paparan (jenis paparan yang beresiko terinfeksi misalnya adalah tertusuk atau terpotong benda tajam, membrane mucosa atau kulit yang terluka. TUJUAN 1. Menguranginterjadinya kecelakaan tertusuk jarum & mencegah terjadinya penularan penyakit. 2. Memastikan bahwa staff Rumah Sakit mengetahui cara penatalaksanaan bila terjadi kecelakaan tertusuj jarum/terkena darah & cairan tubuh. TINDAKAN YANG HARUS DILAKUKAN UNTUK MENGURANGI KECELAKAAN 1. Jangan menutup kembali jarum suntik yang sudah dipakai sebelum dibuang 2. Jangan melepas jarum dari spuitnya 3. Selalu membawa benda tajam dalam tempat yang aman seperti bengkok 4. Buang semua benda tajam dalam yang telah dipakai kedalam container khusus 5. Jika tangan terluka atau lecet, maka harus ditutup dengan plester kedap air dan kenakan sarung tangan jika akan menangani darah/ cairan tubuh 6. Kenakan alat pelindung, jika melakukan tindakan dimana kemungkinan terpercik darah atau cairan tubuh. 7. Tangani semua peralatan yang telah terkontaminasi oleh darah atau cairan tubuh dengan baik sesuai SOP 8. Cucilah selalu tangan anda setiap selesai kontak dengan darah atau cairan tubuh 9. Selalu menggunakan sarung tangan saat anda melakukan tindakan yang kemungkinan tersentuh dengan cairan tubuh seperti: pasang iv line, ukur urin, ganti balutan, dll YANG HARUS DILAKUKAN BILA MENGALAMI KECELAKAAN 1. Bagi petugas yang terkena a. Pertolongan pertama :  Cuci permukaan/ bagian yang terkena dengan air & sabun kemudian beri cairan antiseptic (seperti povidone iodine) jika luka perkutaneus. Apabila mengenai mata atau selaput lendir,guyur dengan NaCl 0.9% atau aqua steril  Jika kecelakaan terjadi pada waktu melakukan operasi (tertusuk/ tergores), maka benda tajam tersebut harus



disingkirkandan daerah steril secepatnya, petugas yang mengalami kecelakaan tersebut harus secepatnya mendapatkan pertolongan. b. Beritahu atasan langsung & perawat pengendalian infeksi secepatnya diluar jam kerja ditangani supervisor c. Lengkapi formulir laporan kejadian rumah sakit (lihat Lampiran) 2. Yang harus dilakukan oleh perawat pengendali infeksi / dokter poliklinik/ petugas yang di tunjuk: a. Kaki luka (besar dan kedalaman luka, jenis dan jumlah cairan, bahan & beratnya paparan tersebut) b. Cacat apakah jarum atau benda tajam tersebut terlihat terkontaminasi darah atau cairan tubuh. c. Tentukan apakah darah yang terkena pada staff berasal dari pasien yang terinfeksi (status Hepatitis B, Hepatitis C & HIV) jika belum ada data tersebut maka harus segera dilakukan pemeriksaan atau nilai tingkat resiko dari sumber d. Lakukan tes (status Hepatitis B, Hepatitis C & HIV) untuk staf yang mengalami kecelakaan :  HIV pada saat kejadian, kemudian 6 minggu, 3 bulan & 6 bulan  Hepatitis C pada saat kejadian, kemudian 3 bulan & 6 bulan  Hepatitis B pada saat kejadian # bulan & 6 bulan e. Penanganan yang disarankan adalah sebagai berikut : a. Penatalaksanaan Paska Paparan HIV : Staf Sumber (pasien) Positif HIV Negative HIV Tidak dites/ tidak diketahui 1. Setelah kejadian Tidak ada Jika pasien diketahui dari pengobatan beresiko tinggi pasien HIV positif, untuk HIV, staf harus segera maka harus dikonsulkan dikonsultasikan kepada penyakit dokter penyakit dalam (internis) dalam (Internis) 2. Jika diperlukan dirujuk ke rumah sakit yang menangani HIV 3. Staf yang terkena wajib melaporkan hasil & pengobatan yang dilakukan oleh spesialis ke tim PPI



b. Penataalaksanaan Paska Paparan Hepatitis B Staf Pengobatan / tindakan Sumber Sumber (pasien) (pasien) BHSAg Positif BHSAg Negatif Belum di HBIG 2x dan Segera berikan vaksin segera diberi serial vaksin serial vaksin HB HB Pernah di Tidak ada Tidak ada vaksin & pengobatan pengobatan diketahui titernya cukup Pernah HBIG 2x & Tidak ada divaksin segera diberi pengobatan tetapi tidak 3 vaksinasi jenis & ulang (*) diketahui cukup



Pernah divaksin lengkap 3 series, tetapi titernya tidak cukup Pernah divaksin tetapi respon antibody belum diketahui



Sumber (pasien) Tidak di test/ tidak diketahui Segera berikan serial vaksin HB Tidak ada pengobatan



Jika sumber (pasien) merupakan orang yang mempunyai resiko tinggi, maka pengobatan seperti (*) HBIG 2x (**) Tidak ada Sumber pengobatan merupakan orang yang berisiko tinggi maka pengobatan seperti (**) Tes anti HBs Tidak ada Test anti HBs bagi staf yang pengobatan bagi staf yang terpapar : terpapar :  Bila titer  Bila titer cukup, tak cukup, tak perlu perlu pengobata pengobata n n  Bila titer  Bila titer tidak tidak cukup cukup berikan berikan HBIG 1x vaksin dan vaksin booster & booster cek kembali titernya dalam waktu 1-2 bulan.



(*) HBIG (Hepatitis B Imunoglobulin) dosis dewasa 400 unit (**) titer (antibody) yang sudah cukup berada pada level 10 ml/mml sama dengan 10 sample ratio unit (RSU) dengan ratioimmune-assay (RIA) atau positif dengan enzyme-immun-assay (EIA). Departemen of Human Servies-Victoria.1996 c. Penatalaksanaan Paska Paparan Hepatitis C Staff Sumber (pasien) Anti HCV positif Anti HCV Tidak ditest/ Negatif tidak diketahui Anti 1. Periksa anti HCV Tidak perlu Jika pasien HCV & LFT (Lifer pengobatan beresiko tinggi Negatif Function Test) untuk Hepatitis 2. Pemeriksaan C, maka lanjutan untuk anti dikonsultasikan HCV & LFT 3 & kepada dokter 6 bulan kemudian penyakit dalam Lampiran 1 Penatalaksanaan Paska Paparan Hepatitis B Petugas Pengobatan / Tindakan Sumber Sumber (pasien) (pasien) HBSAg positif HBSAg Negatif Belum vaksin HBIG 1x dan Segera berikan segera diberi serial vaksin serial vaksin HB HB Pernah Tidak ada Tidak ada divaksin, pengobatan pengobatan diketahui titernya cukup Pernah HBIG 1x dan Tidak ada divaksin tetapi segera pengobatan tidak lengkap diberikan 3 serial dan vaksinnya diketahui ulang (*) titernya tidak cukup



Pernah divaksin lengkap 3 series, tetapi titernya tidak cukup Pernah divaksin tetapi



Sumber (pasien) Tidak ditest/ tidak diketahui Segera berikan serial vaksin HB Tidak ada pengobatan



Jika sumber (pasien) merupakan orang yang mempunyai resiko tinggi, maka pengobatan seperti (*) HBIG 2x (**) Tidak ada Sumber pengobatan merupakan orang yang resiko tinggi, maka pengobatan seperti (**) Tes anti HBs Tidak ada Tes anti HBs bagi staf yang pengobatan bagi staf yang



respon antibody belum diketahui



terpapar :  Bila titer cukup,tak perlu pengobatan  Bila titer tidak cukup berikan HBIG 1x dan vaksin booster



terpapar :  Bila titer cukup, tak perlu pengobatan  Bila titer tidak cukup berikan vaksin booster & cek kembali titernya dalam waktu 1-2 bulan



a. HBIG (Hepatitis B Immunoglobulin) dosis dewasa 400 unit b. B.titer (antibody) yang sudah cukup berada pada level 10 ml u/ mml, sama dengan 10 sample ratio unit (SRU) dengan pemeriksaan ratio- immune-assay (RIA) atau positif dengan enzyme-immuno-assay (EIA). Departemen of Human Servicesvictoria 1996 Lampiran 2 Penatalaksanaan Paska Paparan HIV Petugas



Sumber (pasien) Positif HIV



Negative HIV



Tidak di test/ tidak diketahui HIV 1. Setelah kejadian Tidak ada Jika pasien Negatif diketahui dari pengobatan beresiko tinggi pasien HIV untuk HIV positif,staf harus maka harus segera dikonsulkan ke dikonsulkan dokter spesialis kepada dokter penyakit dalam SpPD (internis) 2. Jika diperlukan dirujuk kr rs, yang menangani pasien HIV 3. Petugas wajib melaporkan hasil pengobatan/ rekomendasi dokter SpPD ke IPCN



Lampiran 3 Penatalaksanaan Paska Paparan Hepatitis C Petugas



Anti HCV Negatif



Sumber (pasien) Anti HCV Positif



1. Periksa anti HCV & LFT (Lifer Funtion Test) 2. Pemeriksaan lanjutan untuk anti HCV & LFT 3 dan 6 bulan kemudian



Anti HCV Tidak ditest/ Negatif tidak diketahui Tidak perlu Jika pasien pengobatan beresiko tinggi untuk Hepatitis C, maka di konsulkan kepada dokter SpPD



Lampiran 4 Formulir Laporan Paparan Benda Tajam dan Substansi Tubuh BAGIAN A (Di Isi oleh petugas / Staf yang terpapar Tanggal Laporan :……….Jam:…….. Tanggal Paparan :…….. tempat kejadian: Dari unit kerja :…………………….. Jam : Atasan Langsung :…………………. Bagian tubuh yang terpajan (sebut dengan jelas) …………………………………………………. Identitas terpajan Nama : ……………. Jelaskan urusan kejadian : Alamat :……………. …………………………………………………. ………………………………………………….. Memakai alat pelindung : ya tidak ………………………………………………….. Alat Pelindung yang dipakai : sarung tangan baju pelindung/apron masker kaca mata / goggle/ lain-lain pelindung wajah Imunisasi Hepatitis B : ya (lengkap) ya (tidak lengkap) tidak Pertolongan Pertama : dilakukan tidak dilakukan



Terpajan



(……………………..)



SUMBER (PASIEN) Nama pasien :……………. No RM : Status Infeksius : Hepatitis B Hepatitis C Tidak diketahui (+)……..



Ruang rawat : HIV Tidak diketahui (-)…..



PENATALAKSANAAN …………………………………………………… ……………………………………………………. ……………………………………………………. HIV : rujuk ke RSUD………….. FOLLOW UP 3 bulan HBSAg :



6 bulan HBSAg



IPCN (……………………..)



PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH SAKIT



I.



LATAR BELAKANG Sampah dari rumah sakit terdiri dari sampah terkontaminasi (secara potensial berbahaya) atau sampah tidak terkontaminasi. Sekitar 85% sampah yang di hasilkan rumah sakit adalah sampah tidak terkontaminasi yang tidak berbahaya bagi petugas yang menangani & 15% sampah yang terkontaminasi dapat membahayakan petugas yang menangani ataupun terhadap lingkungan sekitar rumah sakit. Sampah yang tidak terkontaminasi misalnya kertas,kotak,botol,wadah plastic dan makanan dapat dibuang ditempat pembuangan sampah umum (CDC 1985 Rutala.1993). Sampah terkontaminasi bila tidak dikelola dengan benar,dapat membawa mikroorganisme dapat menular pada petugas yang kontak dengan sampah tersebut termasuk masyarakat pada umumnya. Sampah terkontaminasi meliputi : darah, nanah, urin, tinja dan cairan tubuh lain serta bahan-bahan yang kontak dengan darah atau cairan tubuh.



II.



DEFINISI 1. Benda berbahaya : setiap unsure peralatan, bahan, atau proses yang mampu atau berpotensi meyebabkan kerusakan. 2. Benda-benda tajam : jarum suntik jarum jahit,bedah pisau scalpel, gunting, benang kawat, pecahan kaca dan benda lain yang dapat menusuk atau melukai 3. Insinerasi : pembakaran sampah padat, cair atau gas mudah dibakar yang terkontrol untuk menghasilkan gas atau sisa yang tidak atau tinggal sedikit mengandung bahan mudah dibakar.(Tietjen, 2004) pembakaran yang aman untuk dibuangke TPA sampah. 4. Kontaminasi : keadaan secara potensial atau telah terjadi kontak dengan mikroorganisme yang dapat menimbulkan infeksi atau penyakit. 5. Sampah Infeksius : bagian dari sampah medis yang dapat menyebabkan penyakit infeksi 6. Pengelolaan sampah : semua kegiatan, baik administrative maupun operasional, termasuk kegiatan transportasi melibatkan penanganan, perawatan dan pembuangan sampah (Tietjen,2004)



III.



KLASIFIKASI SAMPAH MEDIS (Health and Safety Commission Services Advisory Committee/ HSAC, 1992) 1. Kelompok A semua jaringan tubuh manusia (potongan tubuh, placenta dan lain-lain) termasuk darah (Infeksius atau tidak) laboratorium, kassa atau kapas atau swab bekas terkontaminasi darah dan cairan tubuh pasien 2. Kelompok B jarum suntik, ampul kaca, pisau bedah, jarum jahit dan bendabenda tajam laainnya. 3. Kelompok C, kultur mikrobiologi dan sampah-sampah dari bagian patologi yang beresiko infeksius 4. Kelompok D, sampah-sampah dari produk farmasi dan kimia lainnya



5. Kelompok E, feses,urine atau sekresi atau ekskresi tubuh lainnya yang belum termasuk dalam kelompok A : underpad, stoma bags, kantong urine dan popok termasuk dalam kelompok ini. SAMPAH



PENAMPUNG AN PENGANGKUTAN



PENGUMPULAN AKHIR/PEMUSNAHAN



TPA UMUM



IV.



V.



INCENERATOR



STANDAR 1. Petugas kesehatan dan petugas CSO (Cleaning Servise Outsourcing) yang bekerja dirumah sakit harus sudah mendapatkan pelatihan tentang manegemen sampah,serta kebijakannya. 2. Syarat tempat sampah : bahan tidak mudah berkarat, kedap air, tertutup, mudah dibersihkan, mudah diangkat dan dipindahkan. 3. Syarat container benda tajam adalah antibocor dan aman 4. Tempat sampah medic dan rumah tangga harus diletakkan dekat lokasi terjadinya sampah dan mudah dicapai si pemakai. KEBIJAKAN 1. PENAMPUNGAN a. Sampah umum/ rumah tangga 1) Buang sampah rumah tangga ditempat sampah dengan plastic warna hitam 2) Isi penampungan sampah tidak diperkenankan melebihi kapasitas atau ¾ bagian 3) Plastic sampah yang telah penuh dikumpulkan dalam tempat sampah besar sebelum diangkut ketempat pembuangan akhir atau pemusnahan. b. Sampah Medis 1) Buang darah atau cairan tubuh lainnya ke saluran air diruang spoel hoek dan gunakan APD untuk mencegah terkena percikan.



2) Buang kelompok A,C,D dan kelompok E barang disposable yang terkontaminasi seperti underpad, popok, kantong urine, kantong drain dan lain-lain ketempat sampah dengan plastic warna kuning 3) Buang kelompok B kedalam container khusus (sharp container) yang anti bocor dan benda tajam segera setelah dipergunakan. 4) Plastic sampah dan container yang telah ¾ penuh dikumpulkan dalam tempat sampah besar sebelum diangkut ketempat pembuangan akhir atau pemusnahan. 2. PENGANGKUTAN Pengangkutan sampah dimulai dari pengambilan sampah dari setiap ruangan sampai dibawa ketempat pembuangan akhir dirumah sakit. 1) Petugas harus mencuci tangan sebelum dan sesudah kontak dengan sampah 2) Petugas CS harus menggunakan APD saat mengambil sampah setiap ruangan 3) Trolley pengangkut sampah harus tertutup rapat dan antibocor 4) Trolly/ tempat pengangkut sampah harus dibersihkan dengan lap basah, detergen dan air setelah habis pakai 5) Tempat sampah atau container benda tajam yang telah terisi ¾ bagian harus dibuang dan diganti dengan plastic atau container yang baru 6) Tidak diperkenankan memanipulasi kantong sampah yang akan diangkut (seperti menginjak-injak sampah, mengorek sampah 7) Sampah disetiap ruangan diangkut ketempat pembuangan akhir ruang ruamh saakit minimal 2 kali sehari. 3. PENGUMPULAN AKHIR ATAU PEMUSNAHAN a. Pengumpulan akhir 1) Jenis sampah yang dikumpulkan sebelum diambil oleh TPA umum (Tempat Pembuangan Akhir) adalah yang ditampung dalam kantong plastic warna hitam. 2) Frekuensi pengambilan sampah sebanyak 2x/hari 3) Petugas TPA harus menggunakan APD. Tempat pengumpulan sampah harus dibersihkan menggunakan air dan detergen setelah sampah diambil oleh petugas TPA. b. Pemusnahan (incinerator) 1) Petugas pemeliharaan sarana rumah sakit pada pukul 14.00-15.30 (senin-sabtu petugas yang menangani pemusnahan sampah medic harus menggunakan APD (sepatu tebal, masker dan sarung tangan rumah tangga). 2) Jenis sampah yang dimusnahkan menggunkan incinerator dengan suhu 1000°C-1200°C adalah sampah medic (kantong plastic kuning) dan container benda tajam. 3) Pembakaran dilakukan oleh petugas BPS



PENGENDALIAN INFEKSI NOSOKOMIAL DI LAUNDRY I.



II.



III.



LATAR BELAKANG Pada linen kotor banyak terdapat mikroorganisme, hanya sedikit resiko terjadi kontaminasi silang selama proses pencucian linen. Infeksi yang mungkin sering terjadi adalah yang berhubungan dengan pekerja, karena pekerja seringkali tidak mempergunakan alat pelindung diri seperti sarung tangan, apron plastic ataupun masker. Untuk mengurangi resiko terkontaminasi, semua petugas harus melaksanakan pengendalian infeksi pada saat penanganan linen. DEFINISI 1. Detergen : bahan pembersih yang menghilangkan mikroba. 2. Linen : bahan-bahan dari kain yang digunakan dalam fasilitas perawatan kesehatan 3. Linen kotor : linen dari berbagai sumber di rumah sakit yang dikumpulkan dan dibawa ke laundry untuk diproses. 4. Pemilihan : proses pemeriksaan dan pengeluaran benda-benda asing atau non linen. PENGELOLAAN LINEN Kebijakan umum Semua orang yang dalam bekerja selalu kontak dengan linen kotor atau terkontaminai akan mempunyai resiko terpapar darah atau cairan tubuh infeksius. Maka kewaspadaan baku (Standar Precaution) harus diterapkan dalam bekerja untuk mencegah paparan. 1. Mengganti Linen Di Kamar Pasien a. Sarung tangan harus digunakan ketika menangani linen yang kotor dan terkontaminasi darah atau cairan tubuh pasien. b. Saat mengganti linen tempat tidur pasien harus hati-hati tidak diperkenankan membuat penyebaran mikroorganisme via aerosol. c. Masukkan linen kotor ke dalam kantong plastic bening atau kantong yang tak tembus air, dan di catat jumlah dan jenisnya. d. Benda-benda yang bukan linen (seperti sarung tangan, penutup infuse, tissue, underpad dll) terutama benda tajam tidak diperkenankan dimasukkan kedalam kantong linen kotor. e. Linen kotor tidak diperkenankan dihitung ulang diruang perawatan sebelum dikirim ke laundry. f. Linen kotor infeksius (salmonella, disentri, hepatitis A,B atau C,TB, HIV, MRSA, dan penyakit infeksi lain yang telah di diagnose oleh dokter yang merawat) atau linen yang berasal dari ruang isolasi menggunakan kantong plastic berwarna kuning. 2. Tempat Pengumpulan Linen Kotor (Trolley Linen) a. Petugas Rawat Inap dan Rawat Jalan 1) Petugas rawat inap harus meletakkan trolley linen kotor diruang yang jauh dari pasien/ kontaminasi lain (dirty utility) 2) Petugas rawat jalan harus meletakkan wadah/ tempat linen kotor didekat ruang pemeriksaan atau ruang tindakan 3) Kantong linen kotor tidak diperkenankan dibuka kembaali untuk menghitung jumlah linen atau menyortir linen, mencari barang yang hilang ataupun dengan maksud lainnya.



4) Saat mengirimkan linen kotor ke laundry, isi kantong linen kotor tidak boleh melebihi kapasitas. Hal ini untuk mencegah keceakaan paparan terhadap petugas laundry saat mengambil linen dari kantong. 5) Trolley linen kotor harus dalam keadaan tertutup dan bersih saat transportasi ke laundry. 6) Petugas linen harus membawa linen kotor sesering mungkin untuk mencegah kelebihan muatan trolley. b. Petugas Laundry 1) Petugas laundry harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti sarung tangan rumah tangga, apron plastic, masker bedah dan sepatu boot ketika menangani linen kotor atau saat melakukan pemilahan linen. 2) Petugas laundry akan mengambil kantong linen kotor di rawat inap dan rawat jalan, pemilahan dan penghitungan linen dilakukan dilaundry. 3) Tidak diperkenankan menimbulkan aerosol (dikibaskan)pada saat melakukan pemilahan linen 4) Trolley untuk menampung linen kotor harus mempunyai bentuk atau warna yang berbeda dengan trolley linen bersih 5) Petugas laundry tidak diperkenankan menghilangkan noda pada linen yang kotor 6) Perhatikan linen kotor yang infeksius dan tangani dengan hati-hati secara khusus. IV.



PROSEDUR DI LAUNDRY 1. Pakaian karyawan yang telah terkontaminasi darahatau cairan tubuh pasien atau bahan infeksius lainnya tidak diperkenankan dicuci di rumah. Ikuti prosedur dibawah ini : a. Masukkan pakaian yang terkontaminasi ke dalam kantong plastic kuning b. Beri label nama pemilik dan unit kerjnya, kemudian beritahu petugas laundry c. Kirim kantong tersebut ke laundry d. Petugas laundry akan mencuci pakaian tersebut dan dikembalikan kepada pemilik atau penanggung jawab ruangan. 2. Fasilitas dan Peralatan Laundry a. Alur linen kotor dan linen bersih di buat untuk menghindari kontaminasi b. Ruang laundry harus mempunyai sarana cuci tangan (wastafel, sabun antiseptic, dan handtowel) dan tersedia sarana perlindungan diri (sarung tangan disposable non steril, apron dan masker) c. Gunakan dan pelihara peralatan laundry sesuai petunjuk dari pabrik d. Tidak diperkenankaan meninggalkan linen basah pada mesin laundry semalaman e. Mesin cuci atau pengering tidak perlu didesinfeksi sepanjang kotoran yang tampak dibersihkan sebelum melakukan pencucian atau pengeringan f. APD yang reusable harus dibersihkan dan didesinfeksi setelah pemakaian. 3. Proses Laundry a. Linen kotor yang infeksius dimasukkan langsung ke dalam mesin cuci



b. Proses pencucian menggunakan air panas ≥71% dengan detergen selama ≥ 25 menit c. Ikuti petunjuk dari pabrik pada setiap proses pencucian dan pengeringan d. Pilih konsentrasi bahan kimia yang sesuai pada pencucian dengan suhu rendah (< 71° C) e. Pertahankan keutuhan dari matras atau bantal pada proses pencucian dan pengeringan, jika terjadi kerusakan segera diperbaiki. 4. Menyimpan, membawa dan mendistribusikan linen bersih Menyimpan a. Simpan linen bersih pada area penyimpanan tertutup yang bersih b. Gunakan penghalang fisik untuk memisahkan kamar melipat dan penyimpanan dari area kotor c. Rak harus dan dalam kondisi terawat Membawa a. Linen bersih dan linen kotor harus dibawa terpisah b. Trolley linen bersih dan linen kotor harus berbeda c. Linen bersih harus di bungkus atau ditutupi selama dibawa untuk mencegah kontaminasi d. Tidak diperkenankan membawa linen bersih dengan trolley linen kotor atau menggunakan trolley terbuka atau dengan ditentang sehingga bersentuhan dengan pakaian pembawa.



Table 1. peralatan Perlindungan Diri yang harus digunakan saat pemrosesan linen Jenis APD



Waktu penggunaan



Sarung tangan (lebih baik sarung tangan rumah tangga) dan sepatu tertutup yang melindungi kaki dari kejatuhan benda tajam, terpercik darah dan cairan tubuh.



 



Apron plastic atau karet dan kacamata pelindung



  



  



Menangani larutan desinfektan Mengumpulkan dan menangani linen kotor Memilih linen kotor (jika terpaksa) Mencuci linen kotor dengan tangan Memasukkan linen kotor kedalam mesin cuci Memilih linen kotor Mencuci linen kotor dengan tangan Memasukkan linen kotor ke dalam mesin cuci



PEMBERSIHAN-DESINFEKSI LINGKUNGAN



I.



LATAR BELAKANG Penumpukan debu, tanah atau kontaminasi mikroba lain pada permukaan secara estetika tidak menyenangkan sekaligus merupakan sumber infeksi nosokomial. metode dan rencana pembersihan yang efektif dan efisien sangat penting untuk mempertahankan lingkungan pelayanan kesehatan yang bersih dan sehat (chou 2002 dalam Titjen L 2004). Pembersihan lingkungan merupakan framework dan basis untuk semua praktek aseptic serta juga merupakan fase persiapan yang tidak boleh boleh terlewatkan (Gruendemman & Mangun, 2001. Rumah sakit mempunyai ruangan-ruangan yang tergolong resiko rendah (seperti ruang tunggu,kantor administrasi) dan resiko tinggi terinfeksi (seperti OK, dirty utility, toilet). Pembersihan ruangan resiko rendah hanya menggunakan lap, sabun dan air, tetapi untuk membersihkan ruangan resiko tinggi memerlukan desinfektan seperti chlorine 0.5% Mc Farland dkk (1989) yang dikutip dari Tietjen L (2004) menemukan bahwa ketika pasien-pasien yang tidak mempunyai klostridium diffisil masuk ruangan yang sebelumnya dipakai oleh pasien dengan klostridium diffisil, resiko untuk pasien tersebutmeningkat beberapa kali walaupun staf dengan menggunakan kewaspadaan baku untuk mencegah kontaminasi silang. Oleh karenaitu penting bagi pemberi pelayanan kesehatan untuk menjaga kebersihan lingkungan. Rumah sakit Emma yang merupakan pemberi pelayanan kesehatan bertaraf internasional harus menjaga lingkungan agar tetap mendukung pelayanan kesehatan. Beberapa pendapat pengunjung tentang kebersihan rumah sakit ini kurang. Oleh karena itu akan dilakukan pengamatan terhadap tehnik membersihkan area kamar pasien dan kamar mandi pasien dan pembersihan diarea lainnya. Berdasarkan hasil survey tehnik membersihkan yang dilakukan oleh petugas cleaning service rumah sakit Emma sebanyak…% yang melakukan pembersihan dari area kurang kotor ke kotor sedangkan …% tehnik membersihkan dari kotor ke ruang kotor.



II.



DEFINISI 1. Cleaning : suatu aktifitas untuk menghilangkan secara fisik microorganism dan material organic pada benda. 2. Desinfeksi : suatu proses penghancuran dan penghilangan mikroorganisme yang hidup termasuk spora bakteri 3. Detergen : bahan pembersih yang membantu menghilangkan kotoran, debu atau mikroorganisme dari tangan atau benda 4. Desinfektan : bahan kimia yang membunuh atau menginaktifvasi mikroorganisme



III.



STANDAR 1. Petugas melakukan pembersihan-desinfeksi harus mempunyai kompetensi dan sudah dilatih tentang pengendalian infeksi 2. Proses pembersihan dilakukan sebelum proses desinfeksi ruangan 3. Pembersihan mulai dari yang kurang kea rah yang kotor



4. Metode pembersihan adalah mesin scrub basah dan kain lap basah (dust attracting mop manual) 5. Peralatan pembersih (cleaning) harus disediaakan dengan jumlah yang sesuai dengan kebutuhan. IV.



PELAKSANAAN PEMBERSIHAN (CLEANING) 1. Pembersihan (Cleaning) ruangan di area pasien 1) Petugas CS harus mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan cleaning 2) Petugas CS menggunakan alat Perlindungan Pelindung Diri (APD) 3) Cairan pembersih harus disiapkan ketika akan melakukan tugas (fresh cleaning) dengan jumlah yang sesuai dengan kebutuhan. 4) Ganti cairan pembersih sesering mungkin untuk menghindari penumpukan kotoran, mikroorganisme yang dapat mengkontaminasi permukaan benda yang akan dibersihkan. 5) Botol atau container yang dipergunakan sebagai tempat cairan pembersih harus bersih dan kering, gunakan botol yang tidak menimbulkan aerosol saat menuangkan cairan pembersih. 6) Lap atau sikat yang akan dipergunakan untuk membersihkan harus bersih dan kering. 7) Penyimpanan peralatan cleaning harus dipisahkan antara yang bersih dan kotor serta memperhatikan prinsip-prinsip pengendalian infeksi. 8) Berikan waktu cairan pembersih mempenetrasi kotoran pada permukaan benda, tetapi ingat bahwa acid dan alkaline yang kuat dapat merusak permukaan jika terlalu lama dibiarkan kemudian bilas dengan air bersih 9) Buang cairan pembersih harus yang sudah tak digunakan di ruang spoel hook. Dilarang membuangnya di wastafel untuk cuci tangan. 10) Peralatan cleaning harus dipindahkan segera dari area pasien setelah dipergunakan. 11) Lepaskan alat pelindung termasuk sarung tangan sebelum keluar dari kamar pasien METODE CLEANING    



Menyapu dengan sapu ijuk Dust attracting mop Mesin scrub basah Vakum



BENDA atau AREA Tumpahan darah atau cairan tubuh Dinding, jendela, pintu, termasuk pegangan pintu Cellings



JUMLAH BAKTERI DI UDARA 100 % meningkat ….% meningkat ….% meningkat 20 % menurun



JADWAL Bersihkan sesegera mungkin. Lihat SOP pembersihan percikan darah atau cairan tubuh. Bersihkan dengan lap basah, detergen dan air setiap hari



Bersihkan dengan lap basah, detergen dan air sekurangkurangnya satu minggu sekali (atau lebih sering jika diperlukan.



Kursi, lampu-lampu, meja pasien, tempat tidur, pinggiran tempat tidur, kantor perawat, alat kantor perawat, alat monitor tiang infus Lantai



Bersihkan dengan lap basah, detergen dan air setiap hari



Bersihkan dengan lap basah, detergen dan air minimal 2 x sehari (atau lebih sering jika dibutuhkan0 serta air yang dipergunakan untuk mengepel harus sering diganti. Tidak perlu menggunkan desinfektan kecuali tempattempat yang kotor Bersihkan dengan sikat atau alat khusus dan cairan Wastafel, tempat cuci pembersih desinfektan dan bilas dengan air bersih minimal 2 x sehari (atau sesering mungkin jika dibutuhkan) Stetoskop dan pengukur Bersihkan dengan lap basah, detergen dan air setiap hari (oleh perawat) tekanan darah Trolley (ECG, Linen, dll) Dilap dengan kain yang dilembabkan dengan chlorine 0.5% atau lap alcohol disposable setelah satu kali pemakaian. Bersihkan langsung setelah pemakaian Pispot dan Urinal Dilap dengan kain yang telah dilembabkan dengan Matras larutan detergen Dilap dengan kain yang dilembabkan dengan larutan Bantal (inner slyp) detergen jika tampak kotor dicuci dilaundry Gunakan kain pel yang dapat dilepaskan tangkainya dan Kain pel kirim ke laundry untuk dibersihkan. Gantung di ruangan yang mempunyai system ventilasi baik Ganti dan cuci tirai sesuai jadual atau jika tampak kotor Tirai gorden atau terpercik cairan tubuh Menggunakan lap bersih lembab Rel gorden Bersihkan minimal 2x sehari atau sesering mungkin Kamar mandi dengan pel & sikat khusus dan gunakan larutan pembersih desinfekstan Bersihkan menggunakan air dan detergen minimal Dapur 2x/hari Bersihkan container sampah yang terkontaminasi atau Tempat Sampah ganti plastic penampungan sesudah dikosongkan. Bersihkan container sampah dengan menggunakan pembersih desinfektan dan sikat untuk menghilangkan material organis dan kotoran lainnya. Setiap shift (atau lebih sering, jika dibutuhkan) Sampah Bersihkan setiap hari dan sewaktu pasien pulang Kamar pasien minimal 30 menit setelah pembersihan selesai kamar dapat diisi pasien lainnya Bersihkan dengan larutan pembersih desinfektan setiap Kamar tindakan permukaan benda-benda dan alat-alat setelah setiap prosedur Bersihkan dengan larutan pembersih desinfektan setiap Kamar periksa



Kamar isolasi



Laboratorium



V.



permukaan benda-benda dan alat-alat setelah setiap selesai prosedur Bersihkan semua perlengkapan dan peralatan yang ada diruang isolasi sesuai dengan jenis benda yang akan dibersihkan. Lihat SOP membersihkan isolasi. Bersihkan meja atau konter periksa dengan larutan pembersih desinfektan.



2. Cleaning ruang isolasi dan ruang khusus atau area berisiko tinggi (ICU,OK,ISOLASI) 1) Perhatikan tanda-tanda khusus pada papan daftar pasien, sebelum masuk ke kamar pasien 2) Peralatan cleaning a. Ikuti pedoman cleaning lingkungan b. Mop, kalin lap harus dipisahkan dari ruangan atau kamar lain, jika tidak memungkinkan dekontaminasi atau kirim ke laundry sebagai linen infeksius satu kali pemakaian atau gunakan disposable. c. Hindari menggunakan mesin untuk cleaning ruangan ini, jika tetap menggunakanmesin sikat atau alat yang dipergunakan harus disterilkan dengan desinfeksi termal atau autoclave sebelum digunakan ditempat lain d. Bagian luar dari mesin harus dibersihkan dengan lap yang telah direndam dengan desinfektan seperti chlorine setelah digunakan e. Scrubbing mesin dengan tangki dilarang digunakan untuk membersihkan area yang berisiko tinggi karena sulit untuk didekontaminasi. 3) Petugas CS harus melepaskan semua APD sebelum keluar dari ruang isolasi dan ruang khusus atau area berisiko tinggi. DESINFEKSI 1. Setiap detergen dan desinfektan yang dipergunakan untuk cleaning ruangan harus diketahui komposisi dan dilakukan kultur mikrobiologis 2. Pilih desinfektan memenuhi standar untuk rumah sakit (seperti chlorine/ sodium hypochlorite) 3. Tidak diperkenankan menggunakan desinfektan tingkat tinggi untuk membersihkan permukaan-permukaan benda non kritikal atau peralatan non kritikal 4. Ikuti petunjuk pemeliharaan dan cleaning peralatan medic nonkritikal yang diberikan oleh pabrik 5. Jika tak ada petunjuk dari pabrik . ikuti prosedur dibawah ini : a. Bersihkan permukaan peralatan medic nonkritikal dengan detergen atau desinfektan b. Tidak diperkenankan menggunakan alcohol untuk mendesinfeksi permukaan benda yang luas atau besar c. Gunakan Alat Perlindungan Diri (APD) saat membersihkan permukaan benda-benda yang : 1) Sering tersentuh tangan (dengan sarung tangan) selama memberikan perawatan pada pasien seperti tombol-tombol monitor pasien, tiang infuse, bed side table,bed side rail, dan lain-lain



2) Terkontaminasi darah atau cairan tubuh pasien 3) Sulit untuk dibersihkan seperti keyboard komputer 6. Tidak diperkenankan menggunakan disinfectant fogging (spray) di area perawatan pasien 7. Tidak diperkenankan menggunakan UVlight untuk mendesinfeksi ruangan pasien kecuali setelah digunakan oleh pasien dengan penyakit infeksi melalui udara (Avliffe/2001. Gruendemann & Mangum/2001) 8. Saat menggunkan desinfektan untuk membersihkan permukaan-permukaan benda diruang bayi, hindari terpaparnya bayi terhadap residu desinfektan



STERILISASI dan DESINFEKSI



I.



PENDAHULUAN Cleaning, desinfeksi dan sterilisasi merupakan proses yang merusak (membunuh) microorganism yang terdapat pada alat-alat, permukaan lingkungan dan kulit. Dimana proses tersebut tergantung dari risiko yang berkaitan dengan penggunaannya masing-masing, target microorganismenya dan kemampuan untuk bertahan terhadap proses dekontaminasi.



II.



DEFINISI 1. Sterilisasi : suatu proses fisikal dan kemikal yang menghilangkan dan membunuh semua bentuk mikroorganisme, termasuk bakteri endospora. 2. Disinfeksi : suatu proses menghilangkan dan membunuh mikroorganisme pathogen pada benda-benda mati yang tidak bergerak, termasuk spora. Metode disinfeksi di bagi menjadi 3 : a. Pembersihan b. Dipanaskan c. Kimiawi



III.



KEBIJAKAN Sterilisasi harus dilakukan untuk semua instrument/alat/bahan yang kontak langsung dengan aliran darah atau jaringan normal steril. Disinfeksi digunakan bila alat/bahan/instrument yang digunakan tidak dapat dilakukan sterilisasi dengan alat karena akan merubah bentuk dan fungsi dari alat/bahan/intrumen tersebut. 1. Sterilisasi a. Panas Digunakan untuk peralatan tahan panas :  Sterilisasi Steam seperti autoclave  Sterilisasi panas kering (lihat lampiran 1) b. Kemikal : Ethylene Oxide Sterilisasi Digunakan untuk peralatan yang tidak tahan panas. Ikuti petunjuk dari pabrik pembuatnya tentang Kelembaban, tekanan dan temperature. 2. Disinfeksi a. Panas Merembes dengan suhu 100°C selama 20 menit hanya digunakan pada instrument/alat yang tahan panas dan tidak digunakan pada prosedur invasive. b. Kimia  Aldehyde (2% Glutaraldehyde) Digunakan untuk peralatan yang tidak tahan panas seperti gastroscopes dan bronchoscopes.  Cuci dan bilas instrument bebas dari material organic  Aliri dengan air yang banyak  Rendam selama 20 menit  Angkat dan bilas dengan air steril  Keringkan dengan handuk steril dan gantung dalam kondisi kering.



















Sodium Hypochlorite (tidak digunakan pada stainless steel karena korosive). Sodium Hypochlorite tidak efektif dan harus disimpan jauh dari cahaya dan panas. Efektivitas dari chlorine tergantung dari jumlah organic yang ada seperti pus, darah. Pencampuran harus disiapkan pada saat akan digunakan seperti dibawah ini : (lihat lampiran 2) Sodium Dischloroisocyanurate (Na DCC) seperti Presept Pengenceran harus baru dan digunakan tidak lebih dari 24 jam Presept diencerkan sesuai dengan rekomendasi dari pabrik yang membuatnya, bentuk tablet (lihat lampiran 3) Alcohol 70% (ethanol atau isopropyl) Dapat digunakan dengan atau tanpa antiseptic (seperti chlorhexidine). Karena penetrasi dalam materialorganik kurang baik, maka dapat digunakan hanya untuk membersihkan permukaan. Rendam selama 10-30 menit Phenolics Aktif agen yang memiliki tingkat yang luas pada bakteri termasuk bacilii dan beberapa virus. Biasanya digunakan untuk membersihkan lingkungan sebagai disinfeksi karena sediaannya dicampur dengan detergen. Hindarikontak langsung dengan kulit.



LAMPIRAN 1 STERILISASI Steam Autoclave (item tidak dikemas) Steam Autoclave (item dikemas ringan) Steam Autoclave (item dikemas berat) Panas kering (item tidak dikemas)



Panas kering (aliran cepat) (Item tidak dikemas) Panas kering (aliran cepat) (item dikemas)



TEMPERATUR 121°C 132°C 121°C 132°C 121°C 132°C 170°C 160°C 150°C 140°C 121°C 190°C



TEKANAN 15 psi 30 psi 15 psi 30 psi 15 psi 30 psi



190°C



WAKTU 15 mnt 3 mnt 20 mnt 8 mnt 20 mnt 10 mnt 60 mnt 120 mnt 150 mnt 180 mnt 12 jam 6 mnt



12 mnt



LAMPIRAN 2 Digunakan untuk



Darah atau excres terpercik



Larutan dari cairan sodium Hypochlorite 100 ml/liter 1:5



Chlorine yang tersedia Part per Million % (ppm) 5 50.000 1 10.000



Linen terkontaminasi Lingkungan



1: 10 1:50



LAMPIRAN 3 Penggunaan PRESEPT TABLET Konsentrasi Tujuan Disinfeksi chlorine yang dibutuhkan 10.000 ppm Darah



Tempat pipet



2.500 ppm



1.000 ppm Laboratorium/ lingkungannya 140 ppm Botol/dot bayi, perlengkapan stainless steel, porselin.(alat) gelas, karet & selang plastic 140 ppm Alat makan & pecah belah



IV.



0.5 0.1



5000 1000



Derajat pengenceran 0,5 gr tablet 2,5 gr 5,0 gr tablet tablet 18 tablet 0,5 liter air



7 tablet 1 1 liter air



9 tablet 1 liter air 4 tablet 1 liter air 1 tablet 2 liter air



9 tablet 5 liter air 4 tablet 5 liter air 1 tablet 10 liter air



1 tablet 2 liter air



1 tablet 10 liter air 1 tablet 10 liter air 1 tablet 10 liter air 1 tablet 23 liter air



Linen bekas pakai/ linen terinfeksi



140 ppm



1 tablet 2 liter air



Area perawatan/lemari, lantai,tempat tidur Lap, sikat, pel lantai



140 ppm



1 tablet 2 liter air



60 ppm



1 tablet 4,6 liter air



9 tablet 2,5 liter air 6 tablet 10 liter air 3,5 tablet 10 liter air 1 tablet 20 liter air



1 tablet 20 liter air 1 tablet 20 liter air 1 tablet 20 liter air 1 tablet 46 liter air



PELAKSANAAN STERILISASI dan DESINFEKSI 1. Memastikan semua peralatan sebelum dilakukan disinfeksi dan sterilisasi harus dibersihkan dari kotoran darah, cairan tubuh, lemak, protein dll. 2. Gunakan perlengkapan perlindungan diri untuk mencegah kontak langsung dengan kulit dan membrane mukosa dengan cairan tubuh/ cairan kimia. 3. Penggunaan detergen dan desinfeksi yang tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 4. Prosedur sterilisasi dan desinfeksi dilakukan sesuai dengan kategorinya yaitu : a. Critical area b. Semi critical c. Non critical 5. Metode pembersihan dan desinfeksi dilakukan sesuai dengan jenis alat instrument 6. Penggunaan alat/instrument yang dapat diproses ulang dilakukan sesuai dengan standar yang berlaku



7. Pengemasan alat/instrument dan benda lainnya dikemas dalam kemasan tertutupyang dapat dilakukaan proses sterilisasi. 8. Monitoring sterilisasi dilakukan setiap akan melakukan proses sterilisasi dengan menggunakan a. Indicator kimia (eksternal dan internal) b. Indicator biologi c. Indicator mekanik d. Bowie Dick test 9. Penyimpanan alat/instrument atau benda lainnya yang sudah dilakukan proses sterilisasi disimpan dalam ruang tertutup dengan suhu 18°C-22°C dengan kelembaban 35%-68% 10. Penyimpanan alat/instrument steril berjarak 19-24cm dari lantai dan 43 cm dari langit-langit serta 5 cm dari dinding. V.



METODE STERILISASI Klasifikasi Contoh peralatan peralatan Alat-alat bedah Kritikal Peralatan yang laparascope, menembus arthroscope, jaringan tubuh catheter jantung, atau system implants, jarum, vaskuler alat-alat gigi dan (termasuk aksesori instrument gigi) endoscopi



Semi Kritikal Kontak langsung dengan membrane mukosa, cairan tubuh atau kulit yang rusak



Fleksible endoscope, laryngoscope, alat untuk pengobatan gangguan pernafasan dan alat anestesi, thermometer oral atau rectal



Non Kritikal Kontak langsungdengan kulit yang utuh



Stethoscope, sendok makan, lantai, pispot,furniture, trolley, meja operasi, wastafel dll



Jenis penanganan Sterilisasi (waktu sesuai petunjuk pabrik) Cairan High level desinfectant



Contoh jenis penanganan Untuk alat tahan panas: Autoclave 9steam under pressure) Untuk alat tidak tahan panas: Ethylene oxide (ETO) gas, hydrogen peroxide plasma sterrad, glutaraldehyde 2% peracetic acid Cairan kimia Ethylene oxide desinfektan (ETO) gas, Hydrogen high level peroxide plasma (dipaparkan kea sterrad, lat selama ≥ 20 Glutaraldehyde 2 % menit). Cairan peracetic, sodium desinfektan hypocohlorite. intermediet Ethyl or isopropyl level alcohol (70%-90%) (dipaparkan kea lat selama < 10 menit Cairan Ethyl or isopropyl desinfektan low alcohol 70%-90) level detergen phenolic (dipaparkan kea ……………………... lat selama < 10 Sodium hypoclorite menit 5,52 % 100 ppm atau chlorine



Persiapan dan Penggunaan desinfektan kimia untuk sterilsasi atau desinfeksi tingkat tinggi (High Level Desinfektion /HLD) Jenis Jumlah Cara Waktu Waktu Lamanya desinfektan Konsentr mengencer yang yang pengguna (yang biasa asi yang kan dibutuhk dibutuhk an digunakan) efektif an untuk an untuk HLD sterilisasi 0,1 % Sesuai 20 menit Tidak Ganti tiap Chlorine petunjuk dapat 14 hari pabrik & digunaka atau prosedur n segera jika yang akan tampak dilakukan kotor Tambahkan 20 menit 10 jam Ganti tiap Glutaraldeh Bermaca m-macam aktivator pada suhu untuk 14-28 yde (Cidex) (2-4%) 25 °C Cidex hari, segera jika kotor atau hasil test strip jelek ALAT-ALAT DAN PERLENGKAPAN BEDAH 1. Menggunakan filter untuk mencegah kontaminasi Tubing anestesi 2. Menggunakan tubing sirquit disposable 1. Setelah digunakan,bilas segera dengan air Botol susu bayi mengalir,sikat botol dan dotnya menggunakan detergen dan air hangat. Bilas botol dan dotnya kedalam air bersih. Dan yang sangat pentingbahwa botol dan dotnya harus benar-benar bebas dari susu 2. Masukkan botol ke dalam air mendidih selama 15 menit 3. keringkan Catheter tertutup Incubator bayi



Urinal



Alat-alat dari logam Nebulizer (volume kecil)



Tubing respirator



Tidak dianjurkan menggunakan disinfektan kedalam kantong catheter 1. cuci menggunakan detergen dan keringkan 2. humidifier harus dalam keadaan kering. Bila diperlukan dapat diberikan larutan acetic acid 2% atau “air untuk irigasi” Harus selalu berada dibersihkan segera selesai dipergunakan baik secara manual maupun dengan menggunakan pan sanitiser Proses pembersihan dan sterilisasi kirim ke CSSD 1. Harus menggunakan corrugators dan masker disposable (satu corrugators/pasien) 2. Kosongkan dan keringkan mangkok obat nebulizer setelah dipergunakan Gunakan tubing ventilator disposable



Alat cukur



Botol suction Suction bungs Thermometer kaca Trolley



Circuit ventilator



Penggunaannya disposable alat cukur elektrik dengan mata pisau yang dapat diganti, setelah dipergunakan harus dibersihkan dan dilap dengan alcohol 70%. Simpan dalam keadaan kering Kosongkan dan bersihkan di pan sanitiser kirim ke CSSD untuk dibersikan dan disterilkan di CSSD Cuci dalam air sabun hangat dan bilas dengan air bersih setiap habis dipergunakan Harus dibersihkan menggunakan air sabun dan keringkan Lap dengan cairan detergen, cuci menggunakan detergen bila terlihat kotor. Bila terdapat percikan darah bersihkn dengan cairan presept. Circuit ventilator harus disterilisasi, dan frekuensi penggantiannya tidak boleh lebih dari 48 jam. Tempatkan kembali humidifier



PANDUAN PENGENDALIAN INFEKSI DI INSTALASI GIZI



I.



PENDAHULUAN Infeksi Nosokomial tidak hanya dijumpai pada pasien yang dirawat di area perawatan tapi juga dapat ditemui disarana pendukung yang terdapat di rumah sakit contohnya seperti makanan yang di konsumsi leh pasien. Pasien yang dirawat di rumah sakit memiliki kekebalan tubuh yang menurun dibandingkan dengan orang sehat oleh karena itu penularan yang disebabkan oleh makanan yang tidak dikelola atau ditangani dengan benar dapat mengakibatkan penyakit tambahan bagi pasien yang disebut juga infeksi nosokomial. Dalam hal ini pengendalian infeksi di dapur rumah sakitjuga harus diperhatikan. Pedoman pengendalian infeksi membuat standar pencegahan berdasarkan hasil audit yang telah dilakukan oleh Infection Control Nurse dan ditemukan bahwa masih banyak kegiatan aktivitas di dapur yang dilakukan oleh staff dapat mengakibatkan terjadinya kontaminasi terhadap makanan. Untuk itu dibuat standar penerapan pengendalian infeksi di dapur seperti yang tertulis di bawah ini.



II.



STANDAR Makanan harus disiapkan dan disajikan dalam aturan yang benar



III.



KEBERSIHAN 1. Cuci tangan Fasilitas cuci tangan seperti wastafel harus tersedia diarea pengelolaan dan penyajian makanan dan wastafel cuci tangan harus dibersihkan setiap waktu. Staff harus cuci tangan pada saat : a. Sebelum menyiapkan makanan b. Setelah menangani makanan/bahan makanan mentah c. Setelah menangani makanan sisa d. Setelah dari toilet atau pada kebersihan diri seperti bersin 2. Pemakaian Alat Pelindung Diri a. Penutup kepala Digunakan pada saat mengelola makanan dari bahan mentah sampai siap saji alasannya untuk mencegah rambut dan ketombe rontok dan jatuh kedalam makanan yang akan disajikan ke pasien. Penutup kepala dilepas setelah selesai melakukan aktivitas pengolahan dan penyajian makanan. Penutup kepala di cuci setiap kali digunakan. b. Sarung tangan Digunakan pada saat menyiapkan makanan siap santap dalam tempat makan pasien dan pada saat membersihkan peralatan makan.



c. Apron Digunakan pada saat melakukan aktivitas membersihkan peralatan makan dan mengolah makanan dari bahan mentah ke makanan siap saji. Apron harus dilepas dang anti setiap selesai aktivitas. Apron dicuci setiap kali setelah digunakan. IV.



PEMBERSIHAN dan DISINFEKSI 1. Kebersihan Dapur Dapur dibersihkan setiap selesai melakukan aktivitas memasak dan menyiapkan makanan secara rutin dilakukan 2x sehari. Pembersihan tidak boleh dilakukan pada saat ada aktivitas mengelola atau menyiapkan makanan. Lantai dapur harus selalu dalam kondisi kering dan bersih 2. Peralatan makan dan minum Peralatan makan di cuci dengan sabun detergen dan didesinfeksi dengan air panas dengan suhu 82 °C sampai 88°C selama 1 menit. Peralatan dikeringkan dengan mesin pengering. Jika menggunakan lap /kain untuk mengeringkan pastikan lap tersebut dalam kondisi bersih dan kering. Peralatan yang sudah dibersihkan disimpan dalam keadaan kering pada tempat yang tidak lembab, tertutup/ terlindung dari pencemaran dan gangguan binatang/ serangga. 3. Meja persiapan makan mentah dan makanan matang/siap saji Permukaan meja dibersihkan setiap kali tampak kotor dan basah. Meja persiapan makanan mentah dan makanan siap saji harus selalu dalam kondisi bersih dan kering. 4. Pest Control Penanggulangan terhadap serangga atau hama yang menyebabkan kontaminasi terhadap makanan seperti tikus, lalat, kecoa dan serangga lainnya harus dilakukan secara rutin.



V.



PENYIMPANAN BAHAN MAKANAN dan MAKANAN JADI Tempat penyimpanan bahan makanan harus selalu terpelihara dan dalam keadaan bersih, terlindungi dari debu, bahan kimia berbahaya, serangga dll. Bahan makanan dan makanan jadi disimpan pada tempat terpisah. Suhu penyimpanan makanan yang baik untuk mencegah pertumbuhan bakteri adalah pada suhu dibawah 5°C atau 8°C dan diatas 63°C. Makanan yang mudah membusuk disimpan dalam suhu panas > 56.5°C atau dalam suhu dingin < 4°C Untuk makanan yang disajikan dalam 6 jam disimpan dalam suhu 5°Cs/d 1°C



VI.



BAHAN MAKANAN dan MAKANAN JADI Bahan makanan dan makanan jadi harus diperiksa secara phisik dan secara periodic (sebulan sekali), diambil sampelnya untuk pemeriksaan laboratorium.



Apabila menggunakan bahan makanan tambahan (bahan pengawet, pewarna, pemanis buatan, dll) harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. VII.



PENYAJIAN/ DISTRIBUSI MAKANAN Makanan jadi dibawah dari dapur keruang perawatan pasien dengan menggunakan kereta dorong khusus agar terhindar dari sumber pncemaran. Makanan jadi yang sudah menginap tidak boleh disajikan kepada pasien.



VIII. EDUKASI STAFF Edukasi dilakukan terhadap seluruh staff dapur mengenai kebersihan dapur dan prinsip pengendalian infeksi di unit dapur secara rutin yang dikoordinir oleh kepala instalasi PPI dan Diklat. IX.



PASIEN ISOLASI/ DENGAN PENYAKIT MENULAR Penggunnaan disposable peralatan makanan untuk pasien dengan penyakit menular atau pasien isolasi tidak diperlukan. Alat makan dan peralatan mencuci disendirikan. Hubungi Unit Pengendalian Infeksi bila diperlukan persyaratan khusus untuk pasien.



X.



KESEHATAN STAFF Untuk penerimaan karyawan/staff dapur yang baru harus ditanyakan riwayat kesehatan bila pernah terkena demam typhoid atau paratyphoid, diare yang terus menerus, bisul, penyakit kulit dan infeksi kulit lainnya. Staff dapur terkena penyakit kulit, bisul, muntah, diare pada saat bertugas segera lapor kepada coordinator dapur dan berobat ke dokter perusahan. Pemeriksaan fecal screening rutin dilakukan terhadap staff setiap 1 tahun sekali.



PENUTUP



Petunjuk Penyusunan Pedoman Pengendalian Infeksi Nosokomial di rumah sakit, merupakan pokok-pokok pemikiran dasar berbagai upaya pencegahan terjadinya infeksi nosokomial yang masih perlu dijabarkan kedalam bentuk program maupun petunjuk-petunjuk tehnis bagi semua pihak yang berkepentingan. Pada hakekatnya, Upaya Pengendalian Infeksi Nosokomial di rumah sakit baru akan terselenggarakan bila pimpinan dan staff rumah sakit yang terkait mempunyai motivasi dan keinginan pengembangan serta penuh kesadaran dan tanggung jawab. Dengan adanya buku pedoman disetiap unit perawatan pasien dan unit penunjang diharapkan Upaya Pengendalian Infeksi akan berhasil dan dampak yang dihasilkan adalah mutu pelayanan rumah sakit akan meningkat.



KERANGKA ACUAN PROGRAM KOMITE PENCEGAHAN dan PENGENDALIAN INFEKSI DI RUMAH SAKIT EMMA



I.



PENDAHULUAN  PPI di RS merupakan suatu upaya kegiatan untuk meminimalkan atau mencegah terjadinya infeksi pada pasien, petugas, pengunjung & masyarakat sekitar RS.  Di tinjau dan di dapatnya infeksi dapat berasal dari komunitas (Community Acquirid Infection) atau berasal dari lingkungan RS (Hospital Acquirid Infection) yang sebelumnya lebih di kenal dengan Infeksi Nosokomial.  Karena seringkali tidak bisa secara pasti di tentukan asal infeksi maka sekarang istilah Infeksi Nosokomial (Hospital Acquired Infection) dig anti dengan istilah baru yaitu Health Care Associated Infection (HAIS), dengan pengertian yang lebih luas tidak hanya di RS tetapi juga infeksi di fasilitas yankes lainnya. Khusus untuk infeksi di RS selanjutnya di sebut Infeksi RS (IRS).



II.



LATAR BELAKANG Pembentukan Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di RS di tujukan untuk meminimalkan atau mencegah terjadinya infeksi di rumah sakit sesuai dengan standartyang telah di tetapkan. Untuk dapat melaksanakan Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi secara maksimal harus terprogram atau terstruktur. Upaya Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di RS harus di laksanakan secara terstruktur dengan cara melakukan pencatatan indicator mutu yang benar.



III.



TUJUAN UMUM & KHUSUS 1. UMUM Mengidentifikasi dan menurunkan risiko infeksi yang di dapat dan di tularkan pasien, staf, tenaga professional kesehatan, tenaga kontrak, tenaga sukarela, mahasisa & pengunjung. 2. KHUSUS a. Meningkatkan kegiatan Surveilans Infesksi di RS b. Meningkatkan mutu sterilisasi, hygiene sanitasi dan pembersihan lainnya. c. Meningkatkan penggunaan APD di RS.



IV.



KEGIATAN POKOK & RINCIAN KEGIATAN KEGIATAN POKOK 1. Melaksanakan Surveilancs 2. Melaksanakan Investigasi outbreak 3. Melaksanakan kesehatan & keselamatan kerja 4. Membuat Infection Control Risk Assesment (ICRA). 5. Monitoring Sterilisasi di RS. 6. Monitoring Manajemen Laundry & Linen 7. Monitoring peralatan kadaluarsa, Single-use menjadi re-use. 8. Monitoring pembuangan sampah infectious, cairan tubuh & darah. 9. Monitoring pembuangan benda tajam & Jarum. 10. Monitoring kegiatan pelayanan makanan 11. Monitoring pembongkaran, pembangunan & renovasi. 12. Monitoring pelaksanaan isolasi pasien. 13. Monitoring hand hygiene → pasien, pengunjung & staf. 14. Monitoring kepatuhan penggunaan APD. RINCIAN KEGIATAN 1. Melaksanakan Surveilans  Menetapkan data surveilans yang di kumpulkan & metode survey nya.  Melakukan sensus harian.  Membuat laporan bulanan  Melakukan analisa setiap 3 bulan 2. Melakukan Investigasi Outbreak  Mengumpulkan data  Melakukan analisa  Melakukan tindakan perbaikan 3. ICRA  Identifikasi risiko infeksi  Analisa risiko infeksi  Evaluasi risiko infeksi  Susun langkah-langkah pencegahan & pengendalian infeksi  Monitoring pelaksanaan kebijakan, prosedur & pedomanpedoman PPI 4. Monitoring (kegiatan 5 s/d 14)  Susun jadwal audit  Lakukan audit ( oleh IPCN)  Analisa hasil audit  Buat laporan audit



V.



CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Rapat Komite PPI 2. Audit kepatuhan terhadap PPI ke ruangan / unit kerja



VI.



SASARAN 1. Petunjuk pengisisan untuk sasaran program a. Pengisisan formulir pemakaian alat b. Pengisian formulir surveilans Infeksi RS c. Pengisian formulir laporan hasil surveilans infeksi RS & pemakaian antibiotika.



VII.



SKEDUL (JADWAL) PELAKSANAAN KEGIATAN Merupakan perencanaan waktu melaksanakan langkah-langkah kegiatan program dalam kurun waktu tertentu. NO



KEGIATAN



1 2 3



Melaksanakan Surveilancs Melaksanakan Investigasi outbreak Melaksanakan kesehatan & keselamatan kerja Membuat Infection Control Risk Assesment (ICRA). Monitoring Sterilisasi di RS. Monitoring Manajemen Laundry & Linen Monitoring peralatan kadaluarsa, Single-use menjadi re-use. Monitoring pembuangan sampah infectious, cairan tubuh & darah. Monitoring pembuangan benda tajam & Jarum. Monitoring kegiatan pelayanan makanan Monitoring pembongkaran, pembangunan & renovasi. Monitoring pelaksanaan isolasi pasien. Monitoring hand hygiene → pasien, pengunjung & staf. Monitoring kepatuhan penggunaan APD.



4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14



VIII.



I



II



III



IV



I



II



III



EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN & PELAPORANNYA  Evaluasi pelaksanaan kegiatan adalah evaluasi dari skedul (jadwal) kegiatan. Dilakukan setiap 1 bulan dan di evaluasi setiap 3 bulan sekali.  Pelaporan hasil audit PPI di buat setiap bulan oleh Komite PPI RS  Laporan surveilans di buat setiap bulan



IV



IX.



PENCATATAN,PELAPORAN & EVALUASI KEGIATAN  Pencatatan Semua kegiatan PPI di catat sesuai jenis kegiatan dan SPOnya 



Pelaporan Laporan surveilans di susun berdasarkan laporan dan unit kerja & setiap bulan Komite PPI melaporkan kegiatan ke Direktur.







Evaluasi Kegiatan Evaluasi kegiatan di lakukan melalui rapat PPI setiap bulan



STRUKTUR ORGANISASI KOMITE PROGRAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI RS. EMMA



DIREKTUR



KOMITE PPIRS



SEKRETARIS KPPIRS



TIM PPI   



IPCN IPCLN PENANGGUNG JAWAB PPI DI UNIT KERJA



STRUKTUR ORGANISASI TIM PPI RS.EMMA



KETUA TIM PPI (IPCO)



IPCN



IPCLN - IPCLN



RUMAH SAKIT “EMMA” JL. RAYA IJEN NO. 67 TELP.(0321) 328737, 396747 FAX (0321) 334021 M O J O K E R T O



URAIAN TUGAS & TANGGUNG JAWAB A. Direktur Utama Tugas Direktur Utama 1. Membentuk Komite dan Tim PPIRS dengan Surat Keputusan. 2. Bertanggung jawab dan memiliki komitmen yang tinggi terhadap penyelenggaraan upaya pencegahan dan pengendalian infeksi nosokomial. 3. Bertanggung jawab terhadap tersedianya fasilitas sarana dan prasarana termasuk anggaran yang di butuhkan. 4. Menentukan kebijakan pencegahan dan pengendalian infeksi nosokomial. 5. Mengadakan evaluasi kebijakan pencegahan dan pengendalian infeksi nosokomial berdasarkan saran dari Komite PPIRS. 6. Mengadakan evaluasi kebijakan pemakaian antibiotika yang rasional dan disinfektan di rumah sakit berdasarkan saran dari Komite PPIRS. 7. Dapat menutup suatu unit perawatan atau instalasi yang dianggap potensial menularkan penyakit untuk beberapa waktu sesuai kebutuhan berdasarkan saran dari Komite PPIRS. 8. Mengesahkan Standar Prosedur Operasional (SPO) untuk PPIRS. B. Komite PPI Kriteria Anggota Komite PPI : 1. Mempunyai minat dalam PPI 2. Pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar PPI. Tugas dan Tanggung Jawab Komite PPI : 1. Menyusun dan menetapkan serta mengevaluasi kebijakan PPI. 2. Melaksanakan sosialisasi kebijakan PPIRS, agar kebijakan dapat di pahami dan dilaksanakan oleh petugas kesehatan rumah sakit. 3. Membuat SPO PPI. 4. Menyusun program PPI dan mengevaluasi pelaksanaan program tersebut. 5. Bekerjasama dengan Tim PPI dalam melakukan investigasi masalah atau KLB infeksi nosokomial. 6. Member usulan untuk mengembangkan dan meningkatkan cara pencegahan dan pengendalian infeksi. 7. Memberikan konsultasi pada petugas kesehatan rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya dalam PPI.



RUMAH SAKIT “EMMA” JL. RAYA IJEN NO. 67 TELP.(0321) 328737, 396747 FAX (0321) 334021 M O J O K E R T O



8.



Mengusulkan pengadaan alat dan bahan yang sesuai dengan prinsip PPI dan aman bagi yang menggunakan. 9. Mengidentifikasi temuan di lapangan dan mengusulkan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) rumah sakit dalam PPI. 10. Melakukan pertemuan berkala, termasuk evaluasi kebijakan. 11. Menerima laporan dari Tim PPI dan membuat laporan kepada Direktur. 12. Berkooardinasi dengan unit terkait lain. 13. Memberikan usulan kepada Direktur untuk pemakain antibiotika yang rasional di rumah sakit berdasarkan hasil pantauan kuman dan resistensinya terhadap antibiotika dan menyebar-luaskan data resisten antibiotika. 14. Menyusun kebijakan kesehatan dan keselamatan kerja (K3). 15. Turut menyusun kebijakan clinical governance dan patient safety. 16. Mengembangkan, mengimplementasikan dan secara periodic mengkaji kembali rencana manajemen PPI apakah telah sesuai kebijakan manajemen rumah sakit. 17. Memberikan masukan yang menyangkut konstruksi bangunan dan pengadaan alat dan bahan kesehatan, renovasi ruangan, cara pemrosesan alat, penyimpanan alat dan linen sesuai dengan prinsip PPI. 18. Menentukan sikap penutupan ruangan rawat bila di perlukan karena potensial meyebarkan infeksi. 19. Melakukan pengawasan terhadap tindakan-tindakan yang menyimpang dari standar / monitoring surveilans proses. 20. Melakukan investigasi, menetapkan dan melaksakan penanggulangan infeksi bila ada KLB di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. C. IPCO Kriteria IPCO : 1. Ahli atau dokter yang mempunyai minat minat dalam PPI. 2. Mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar PPI. 3. Memiliki kemampuan leadership. Tugas IPCO 1. Berkontribusi dalam diagnosis dan terapi infeksi yang benar. 2. Turut menyusun pedoman penulisan resep antibiotika dan surveilans. 3. Mengidentifikasi dan melaporkan kuman pathogen dan pola resisten antibiotika. 4. Bekerjasama dengan Perawat PPI memonitor kegiatan surveilans infeksi dan mendeteksi serta menyelidiki KLB.



RUMAH SAKIT “EMMA” JL. RAYA IJEN NO. 67 TELP.(0321) 328737, 396747 FAX (0321) 334021 M O J O K E R T O



5. Membimbing dan mengajarkan praktek dan prosedur PPI yang berhubungan dengan prosedur terapi. 6. Turut memonitor cara kerja tenaga kesehatan dalam merawat pasien. 7. Turut membantu semua petugas kesehatan untuk memahami pencegahan dan pengendalian infeksi.



D. IPCN  IPCN (infection prevention and control nurse), bekerja purna waktu dengan ratio 1 IPCN untuk 100-150 TT di RS.  Dalam bekerja IPCN dapat di bantu beberapa IPCLN (infection prevention and control link nurse) dari tiap unit, terutama yang berisiko terjadinya infeksi. Kriteria IPCN : 1. Perawat dengan pendidikan min S1 keperawatan atau S1 Kesehatan dengan latar belakang D3 Keperawatan. 2. Punya sertifikat PPI Dasar dan Pelatihan IPCN 3. Memiliki komitmen di bidang pencegahan dan pengendalian infeksi. 4. Memiliki pengalaman sebagai Kepala Ruangan atau setara. 5. Memiliki kemampuan leadership, inovatif dan convident. 6. Bekerja purna waktu. Tugas dan Tanggung Jawab IPCN : 1. Mengunjungi ruangan setiap hari untuk memonitor kejadian infeksi yang terjadi di lingkungan kerjanya, baik rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. 2. Memonitor pelaksanaan PPI, penerapan SPO, kewaspadaan isolasi. 3. Melaksanakan surveilans infeksi dan melaporkan kepada Komite PPI. 4. Bersama Komite PPI melakukan pelatihan petugas kesehatan tentang PPI di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. 5. Melakukan investigasi terhadap KLB dan bersama-sama Komite PPI memperbaiki kesalahan yang terjadi. 6. Memonitor kesehatan petugas kesehatan untuk mencegah penularan infeksi dari petugas kesehatan ke pasien atau sebaliknya. 7. Bersama Komite mengajukan prosedur isolasi dan memberi konsultasi tentang pencegahan dan pengendalian infeksi yang diperlukan pada kasus yang terjadi di rumah sakit.



RUMAH SAKIT “EMMA” JL. RAYA IJEN NO. 67 TELP.(0321) 328737, 396747 FAX (0321) 334021 M O J O K E R T O



8. 9. 10. 11.



12. 13. 14. 15. 16.



17.



Audit pencegahan dan pengendalian infeksi termasuk terhadap limbah, laundry,gizi, dan lain-lain dengan menggunakan daftar tilik. Memonitor kesehatan lingkungan. Memonitor terhadap pengendalian penggunaan antibiotika yang rasional. Mendesain, melaksanaan, memonitor dan mengevaluasi surveilans infeksi yang terjadi di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Membuat laporan surveilans dan melaporkan ke Komite PPI. Memberikan motivasi dan teguran tentang pelaksanaan kepatuhan PPI. Memberikan saran desain ruangan rumah sakit agar sesuai dengan prinsip PPI. Meningkatkan kesadaran pasien dan pengunjung rumah sakit tentang PPIRS. Memprakarsai penyuluhan bagi petugas kesehatan, pengunjung dan keluarga tentang topic infeksi yang sedang berkembang di masyarakat, infeksi dengan insiden tinggi. Sebagai coordinator antara departemen / unit dalam mendeteksi, mencegah dan mengendalikan infeksi di rumah sakit.



E. IPCLN Kriteria IPCLN : 1. Perawat dengan pendidikan min D3 dan memiliki sertikasi PPI. 2. Memiliki komitmen di bidang pencegahan dan pengendalian infeksi. 3. Memiliki kemampuan leadership. Tugas IPCLN : IPCLN sebagai perawat pelaksana harian / penghubung Bertugas : 1. Mengisi dan mengumpulkan formulir survelans setiap pasien di unit rawat inap masing-masing, kemudian menyerahkan-nya kepada IPCN ketika pasien pulang. 2. Memberikan motivasi dan teguran tentang pelaksanaan kepatuhan pencegahan dan pengendalian infeksi pada setiap personil ruangan di unit rawatnya masing-masing. 3. Memberitahukan kepada IPCN apabila ada kecurigaan adanya infeksi nosokomial pada pasien.



RUMAH SAKIT “EMMA” JL. RAYA IJEN NO. 67 TELP.(0321) 328737, 396747 FAX (0321) 334021 M O J O K E R T O



4. Berkoordinasi dengan IPCN saat terjadi infeksi potensial KLB, penyuluhan bagi pengunjung di ruang rawat masing-masing, konsultasi prosedur yang harus di jalankan bila belum faham. 5. Memonitor kepatuhan petugas kesehatan yang lain dalam menjalakna Standar Isolasi.



RS EMMA RS EMMA RS EMMA



PELAKSANAAN SURVEILANS INFEKSI RUMAH SAKIT



No. Dokumen



Halaman No. Revisi 1/5



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



Tanggal Terbit STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi



1. Surveilans Infeksi Rumah Sakit adalah suatu kegiatan pengamatan yang sistematis, aktif, berkelanjutan, dan terus menerus terhadap suatu kejadian penyebaran penyakit pada suatu populasi tertentu, serta hal – hal yang mempengaruhi terjadinya infeksi tersebut. 2. Surveilans Infeksi Aliran Darah Primer (IADP) adalah pengumpulan data kejadian infeksi aliran darah akibat penggunaan alat intravaskuler secara sistematik, analisis dan interpretasi yang terus menerus untuk digunakan dalam perencanaan penerapan dan evaluasi suatu tindakan yang berhubungan dengan kesehatan yang didesiminasikan secara berkala kepada pihak-pihak yang memerlukan.



PENGERTIAN



3. Surveilans Infeksi Saluran Kemih (ISK) adalah pengumpulan data kejadian infeksi saluran kemih akibat penggunaan alat dower kateter atau tindakan aseptik lain melalui saluran kemih secara sistematik, analisis dan interpretasi yang terus menerus untuk digunakan dalam perencanaan penerapan dan evaluasi suatu tindakan yang berhubungan dengan kesehatan yang di desiminasikan secara berkala kepada pihak-pihak yang memerlukan. 4.



Surveilans Ventilator Aquired Pneumonia (VAP) adalah pengumpulan data kejadian infeksi pneumonia yang didapat lebih dari 48 jam setelah menggunakan ventilasi mekanik secara sistematik, analisis dan interpretasi yang terus menerus untuk digunakan dalam perencanaan penerapan dan evaluasi suatu tindakan yang berhubungan dengan kesehatan yang didesiminasikan secara berkala kepada pihak-pihak yang memerlukan.



5.



Surveilans Hospital Aquired Pneumonia (HAP) adalah pengumpulan data kejadian infeksi saluran napas bawah, mengenai parenkim paru tidak diintubasi yang terjadi lebih dari 48 jam hari rawat dan tidak dalam masa inkubasi secara sistematik, analisis dan interpretasi yang terus menerus untuk digunakan dalam perencanaan penerapan dan evaluasi suatu tindakan yang berhubungan dengan kesehatan yang didesiminasikan secara berkala kepada pihak-pihak yang memerlukan.



RS EMMA PELAKSANAAN SURVEILANS INFEKSI RUMAH SAKIT Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



No. Dokumen



Halaman 2/5



Tanggal Terbit STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)



No. Revisi



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi



PENGERTIAN



. Surveilans Infeksi Luka Operasi (ILO) adalah pengumpulan data kejadian infeksi akibat tindakan pembedahan yang dapat mengenai : a. Superfisial (Superficial Incicional Site) : ILO yang terjadi 30 hari setelah pembedahan, dan hanya mengenai kulit dan jaringan sub kutan. b. Profunda ( Deep Incicional) : ILO yang terjadi 30 hari setelah tindakan pembedahan bila tidak ada implan atau infeksi terjadi dalam satu tahun bila ada pemasangan implan, mengenai jaringan lunak dalam dari tempat insisi (faskia dan otot). c. Organ/rongga : ILO yang terjadi 30 hari pasca bedah tanpa implan atau 1 tahun pasca bedah apabila terdapat implan, mengenai semua organ yang dimanipulasi selama operasi kecuali jaringan lunak superficial dan dalam



TUJUAN



1. Mengetahui data dasar infeksi rumah sakit 2. Pemantauan masalah dan pola infeksi 3. Kewaspadaan dini dalam mengidentifikasi kejadian luar biasa (outbreak) dan cara penanggulangannya 4. Mendapatkan informasi epidemiologi sebagai dasar tindakan pencegahan dan pengendalian infeksi untuk menurunkan insiden dan risiko. 5. Mengetahui pola kuman di RS



KEBIJAKAN



1. Surveilans infeksi rumah sakit dilaksanakan oleh IPCN purna waktu dan IPCLN di setiap ruang perawatan atau ruangan lain yang berisiko terhadap terjadinya infeksi dirumah sakit. 2. Surveilans dilakukan pada pasien yang dirawat atau mendapat tindakan yang berisiko terjadinya infeksi rumah sakit. 3. Perlu dibentuk koordinator surveilans sesuai jenis dan parameter infeksi (IADP, ISK, VAP dan HAP, serta ILO). 4. Dalam pelaksanaan surveilans ditentukan : what (jenis infeksi rumah sakit), when (kapan terjadinya infeksi), where (tempat unit perawatan), dan who (umur, jenis kelamin dan faktor resiko lain).



RS EMMA PELAKSANAAN SURVEILANS INFEKSI RUMAH SAKIT



No. Dokumen



No. Revisi



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



Halaman 3/5



Tanggal Terbit STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahja Akila Laturette M.Psi Surveilans IADP Langkah – langkah : 1. Siapkan formulir surveilans dan alat tulis yang akan di gunakan untuk mendata pasien yang akan di survei 2. Tentukan ruangan yang akan disurvei 3. Catat nama, nomor medik, diagnosa penyakit dan identitas lain dari pasien yang akan di survei dalam formulir surveilans 4. Catat tanggal di lakukan tindakan serta lama tindakan 5. Observasi tempat dan lokasi insersi Intra Vaskular Observasi adanya tanda – tanda infeksi yang meliputi adanya pembengkakan, kemerahan, panas area insersi, dan adanya rasa nyeri. 7. Apabila ditemukan adanya tanda – tanda infeksi tersebut segera lakukan pemeriksaan kultur (darah atau ujung kateter infus) 8. Apabila hasil kultur positif dilaporkan ulang ke IPCO untuk menentukan adanya IADP. 9. Dokumentasikan kejadian IADP yang ditemukan ke formulir surveilans yang diletakkan dalam Status Pasien, Formulir Harian, dan Formulir Bulanan Surveilans Infeksi Rumah Sakit. B. Surveilans ISK



PROSEDUR



Langkah – langkah : 1. Siapkan formulir surveilans, alat tulis yang akan di gunakan untuk mendata pasien yang akan di survei 2. Tentukan ruangan yang akan disurvei 3. Catat nama, nomor medik, diagnosa penyakit dan identitas lain dari pasien yang akan di survei dalam formulir surveilans 4. Catat tanggal di lakukan tindakan serta lama tindakan 5. Observasi tempat dan lokasi pemasangan dower kateter atau tindakan aseptik lain 6. Observasi adanya tanda – tanda infeksi yang meliputi peningkatan suhu badan > 38°C, anyang – anyangan, polakisuri, disuri, atau nyeri suprapubik, catat dan laporkan pada IPCO untuk menetapkan apakah benar terjadi infeksi saluran kemih. 7. Apabila ditemukan tanda – tanda infeksi tersebut segera lakukan pemeriksaan kultur urine dari selang kateter.



RS EMMA PELAKSANAAN SURVEILANS INFEKSI RUMAH SAKIT



No. Dokumen



No. Revisi



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



Halaman 4/5



Tanggal Terbit STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi 8. Apabila hasil kultur positif dilaporkan ulang ke IPCO untuk menentukan adanya ISK. 9. Dokumentasikan kejadian IADP yang ditemukan ke formulir surveilans yang diletakkan dalam Status Pasien, Formulir Harian, dan Formulir Bulanan Surveilans Infeksi Rumah Sakit. C.Surveilans VAP dan HAP



PROSEDUR



Langkah – langkah : 1. Siapkan formulir surveilans, buku surveilans, alat tulis yang akan di gunakan untuk mendata pasien yang akan di survei 2. Tentukan ruangan yang akan disurvei 3. Catat nama, nomor medik, diagnosa penyakit dan identitas lain daripasien yang akan di survei dalam formulir surveilans / buku surveilans 4. Catat tanggal di lakukan tindakan serta lama tindakan 5. Observasi adanya tanda – tanda infeksi yang meliputi peningkatan badan > 38°C, produksi sputum banyak dan purulen, bunyi pernapasan menurun/ pekak, ronchi basah daerah paru, adanya batuk, peningkatan leukosit (pemeriksaan hapus sputum >25/LPK), atau hasil X-ray adanya infiltrat paru 6. Apabila ditemukan tanda – tanda infeksi tersebut segera lakukan pemeriksaan kultur sputum disekitar ETT (VAP), atau kultur sputum melalui batuk efektif (HAP) 7. Apabila hasil kultur positif dilaporkan ulang ke IPCO untuk menentukan adanya VAP/HAP 8. Dokumentasikan kejadian VAP/HAP yang ditemukan ke formulir surveilans yang diletakkan dalam Status Pasien, Formulir Harian, dan Formulir Bulanan Surveilans Infeksi Rumah Sakit. D.Surveilans ILO Langkah – langkah : 1. Siapkan formulir surveilans, alat tulis yang akan digunakan untuk mendata pasien yang akan di survei 2. Tentukan ruangan yang akan disurvei 3. Catat nama, nomor medik, diagnosa penyakit dan identitas lain dari pasien yang akan di survei dalam formulir surveilans 4. Catat tanggal di lakukan tindakan serta lama tindakan



RS EMMA PELAKSANAAN SURVEILANS INFEKSI RUMAH SAKIT



No. Dokumen



No. Revisi



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



5/5 Tanggal Terbit



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)



PROSEDUR



UNIT TERKAIT



LAMPIRAN



Halaman



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi 5. Observasi adanya tanda – tanda infeksi yang meliputi : a. Superfisial : adanya nyeri / tenderness, bengkak lokal, kemerahan atau panas, keluarnya cairan purulen dari area insisi b. Deep Insisional (insisional dalam) : keluarnya cairan purulen dari jaringan lunak dalam dan bukan dari organ, ditemukan abses, adanya peningkatan suhu tubuh >38 °C, atau nyeri/ tenderness c. Organ/rongga : adanya cairan purulen melalui stab wound pada organ/ rongga dan abses 6. Apabila ditemukan tanda – tanda infeksi tersebut segera lakukan pemeriksaan kultur luka operasi dengan teknik aseptik 7. Apabila hasil kultur positif dilaporkan ulang ke IPCO untuk menentukan adanya ILO Dokumentasikan kejadian ILO yang ditemukan ke formulir surveilans yang diletakkan dalam Status Pasien, Formulir Harian, dan Formulir Bulanan Surveilans Infeksi Rumah Sakit 1. Instalasi Rawat Inap 2. Instalasi Rawat Jalan 3. Instalasi Gawat Darurat 4. Instalasi kamar Operasi 1. Buku Pedoman Pencegahan dan Pengendalian infeksi di Rumah Sakit 2. Formulir surveilans ( harian bulanan) 3. Lembar laporan infeksi nosokomial



RS EMMA



KEBERSIHAN TANGAN ( CUCI TANGAN ) No. Dokumen



No. Revisi



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



1/5 Tanggal Terbit



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)



Halaman



Ditetapkan : Direktur Utama



dr. Jahja Akila Laturette, M.Psi PENGERTIAN



Kebersihan Tangan adalah proses pembersihan kotoran dan mikroorganisme pada tangan yang di dapat melalui kontak dengan pasien,petugas kesehatan lain dan permukaan lingkungan (flora transien) dengan menggunakan sabun (antiseptic di bawah air mengalir atau menggunakan hand rub berbasis alcohol. 1. Pembersihan tangan dengan cara antiseptic (handrub) adalah mencuci tangan dengan menggunakan cairan antiseptic yang berbahan dasar alcohol gel di seluruh permukaan tangan untuk meminimalkan pertumbuhan mikroorganisme tanpa menggunakan air dan handuk (pada tangan yang bersih) 2. Pembersihan tangan dengan sabun antiseptic/ cairan/ larutan dan air mengalir (Handwash) adalah mencuci tangan air mengalir dengan menggunakan sabun/ cairan antiseptic yang bertujuan membersihkan tangan dari transien mikroorganisme di tangan (pada tangan kotor). 3. Pembersihan Tangan Bedah (Surgical Handwash) pada tindakan operasi adalah : a. Proses menghilangkan atau menghancurkan mikroorganisme transien dan mikroorganisme yang tinggal di lapisan kulit yang lebih dalam serta di dalam folikel rambut yang tidak dapat di hilangkan seluruhnya (flora residen). b. Membersihkan tangan dengan menggunakan sikat dan sabun di bawah air mengalir dengan prosedur tertentu agar tangan dan lengan bagian bawah bebas dari mikroorganisme.



RS EMMA



KEBERSIHAN TANGAN ( CUCI TANGAN ) No. Dokumen



No. Revisi



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



2/5 Tanggal Terbit



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)



TUJUAN



KEBIJAKAN



Halaman



Ditetapkan : Direktur Utama



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi 1. Meminimalkan atau menghilangkan mikroorganisme. 2. Mencegah tranmisi mikroorganisme dari petugas ke pasien dari pasien ke petugas, dari pasien ke pasien serta lingkungan sekitar pasien. 3. Tindakan utama untuk pencegahan dan pengendalian infeksi 1. Prosedur pembersihan tangan dengan antiseptic harus di lakukan oleh semua petugas kesehatan, keluarga, pengunjung yang berhubungan langsung dengan pasien atau lingkungan pasien. 2. Prosedur pembersihan tangan dengan antiseptic di lakukan sebelum kontak dengan pasien, sebelum melakukan tindakan antiseptic, sesudah terpajan dengan pasien, sebelum melakukan tindakan aseptic, sesudah terpajan dengan cairan tubuh pasien yang berisiko, sesudah kontak dengan pasien dan sesudah kontak dengan area sekitar pasien. 3. Setiap ruangan harus tersedia fasilitas : a. Wastafel dengan air yang mengalir dengan kran bergagang panjang. b. Sabun atau cairan antiseptic mengandung chlorhexidine 2 % & 4 % untuk pembersihan tangan operasi. c. Cairan handrub d. Pengering tangan (tissue/paper, towel/handuk sekali pakai) e. Gambar prosedur pembersihan tanganterlihat di semua fasilitas.



RS EMMA



KEBERSIHAN TANGAN ( CUCI TANGAN ) No. Dokumen



No. Revisi



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



3/5 Tanggal Terbit



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)



Halaman



Ditetapkan : Direktur Utama



dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi A. Pembersihan Tangan dengan sabun dan air (Handwash) Langkah-langkah : a. Buka perhiasan yang di gunakan, basahi tangan dengan air mengalir. b. Tuangan sabun ke telapak tangan 3-5 cc c. Ratakan dengan ke dua telapak tangan. d. Gosok punggung dan sela-sela jari-jari jari tangan kiri dengan tangan kanan dan sebaliknya. e. Gosok kedua telapak tangan dan sela-sela jari f. Jari-jari sisi dalam kedua tangan saling mengunci dan saling di gosokkan. g. Gosok ibu jari kiri dengan gerakan berputar dalam genggaman B. Pembersihan Tangan dengan cairan Antiseptik (Handrub) PROSEDUR



Langkah – langkah : 1. Tuangkan larutan antiseptik bebasis alkohol ke telapak tangan sebanyak 3 - 5 cc 2. Gosok kedua telapak tangan hingga merata 3. Gosok punggung dan sela-sela jari tangan kiri dengan tangan kanan dan sebaliknya 4. Gosok kedua telapak tangan dan sela-sela jari 5. Jari-jari sisi dalam dari kedua tangan saling mengunci dan saling digosokkan 6. Gosok ibu jari kiri dengan gerakan berputar dalam genggaman tangan kanan dan lakukan sebaliknya 7. Gosok telapak tangan kiri dengan memutar ujung jari-jari kanan dan sebaliknya



RS EMMA



KEBERSIHAN TANGAN ( CUCI TANGAN ) No. Dokumen



No. Revisi



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



4/5 Tanggal Terbit



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)



Halaman



Ditetapkan : Direktur Utama



dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi C. Cara Pembersihan Tangan Bedah ( Surgical Handwash )



PROSEDUR



Langkah – langkah : 1. Buka semua perhiasan yang digunakan, termasuk cincin, gelang dan jam tangan 2. Basahi tangan dengan air mengalir. 3. Gunakan cairan antiseptik 4. Cuci tangan dan lengan bawah secara menyeluruh dan bilas dengan air mengalir. 5. Gunakan sekali lagi cairan antiseptik, sebarkan ke seluruh permukaan tangan dan lengan bawah 6. Mulai dengan tangan, gunakan pembersih kuku untuk membersihkan daerah bawah kuku kedua tangan 7. Bersihakan kuku secara menyeluruh kemudian jari-jari ,sela-sela jari telapak tangan dan punggung tangan. 8. Cuci tiap jari seakan – akan mempunyai empat sisi 9. Berikutnya scrub daerah pergelangan tangan pada tiap tangan 10. Setelah seluruh pergelangan tangan telah di scrub, bagian lengan bawah juga di scrub, pastikan gerakan dari bawah lengan menuju siku 11. Ulangi pada lengan satunya, dari lengan bawah menuju siku 12. Bilas tangan dan lengan bawah secara menyeluruh, pastikan tangan di tahan lebih tinggi dari siku 13. Biarkan sisa air menetes melalui siku 14. Keringkan dengan handuk steril 15. Sekarang tangan sudah aman ( Prosedur dilakukan 2 – 5 menit )



RS EMMA



KEBERSIHAN TANGAN ( CUCI TANGAN ) No. Dokumen



No. Revisi



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



Halaman 5/5



Tanggal Terbit STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)



Ditetapkan : Direktur Utama



Dr.Djahja Akila Laturette,M.Psi PEDOMAN



UNIT TERKAIT



1. Buku pedoman manajerial pencegahan dan pengendalian infeksi di rumah sakit dan fasilitas lainnya 2. Buku pedoman pencegahan dan pengendalian infeksi di rumah sakit dan fasilitas lainnya 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.



Seluruh unit kerja Instalasi Rawat Jalan Instalasi Rawat Inap Instalasi Gawat Darurat Instalasi Kamar Operasi Instalasi Farmasi Unit Gizi Unit Laundry



RS EMMA



PENGGUNAAN ALAT PELINDUNG DIRI (APD) No. Dokumen



No. Revisi



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



Halaman 1/4



Tanggal Terbit STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi



PENGERTIAN



Alat Pelindung Diri ( APD ) adalah Alat yang digunakan sebagai teknik pencegahan mikroorganisme patogen dari seseorang ke orang lain yang disebut “carrier”. Barrier yang umum digunakan masker, kacamata pelindung, gaun, apron, sarung tangan, penutup kepala, pelindung kaki



TUJUAN



Melindungi tenaga kesehatan, pasien, keluarga pengunjung dan lingkungan dari kemungkinan transmisi material infeksius



KEBIJAKAN



1. Setiap petugas RS X yang melaksanakan tugas di tempat yang beresiko dan membahayakan dirinya selama bekerja harus menggunakan alat pelindung diri secara benar, dan di saat melepaskan alat pelindung diri juga harus benar karena sudah terkontaminasi sehingga tidak menyebarkan mikroorganisme ke tempat lain 2. Setiap ruangan harus menyediakan : Masker, Kacamata pelindung, Gaun/apron, Sarung tangan, Penutup kepala, dan Pelindung kaki I.



PROSEDUR



Masker N95 Langkah – langkah : 1. Genggam respirator dengan satu tangan, posisikan sisi depan bagian hidung pada ujung jari – jari, biarkan tali pengikat menjuntai bebas di bawah tangan anda 2. Posisikan respirator di bawah dagu dan sisi untuk hidung berada di atas 3. Tariklah tali pengikat respirator yang atas dan posisikan tali agak tinggi di belakang kepala di atas telinga.Tarik tali pengikat respirator yang bawah dan posisikan tali di bawah telinga. 4. Letakkan jari – jari kedua tangan anda di atas bagian hidung yang terbuat dari logam.Tekan sisi logam tersebut ( gunakan dua jari dari masing – masing tangan ) mengikuti bentuk hidung. Jangan menekan respirator dengan satu tangan karena dapat mengakibatkan respirator bekerja kurang efektif 5. Tutup bagian depan respirator dengan kedua tangan dan hati – hati agar posisi respirator tidak berubah



RS EMMA



PENGGUNAAN ALAT PELINDUNG DIRI (APD) No. Dokumen



No. Revisi



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



Halaman 2/4



Tanggal Terbit STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi II.



Masker Biasa Langkah – langkah pemasangan : 1. Eratkan tali atau karet elastis pada bagian tengah kepala dan leher 2. Paskan klip hidung dari logam fleksibel pada batang hidung 3. Paskan dengan erat pada wajah dan di bawah dagu sehingga melekat dengan baik 4. Periksa ulang pengepasan masker Langkah – langkah melepaskan 1. Jangan di sentuh bagian depan masker karena telah terkontaminasi 2. Lepaskan tali bagian bawah dan kemudian tali atau karet bagian atas 3. Buang ke tempat limbah infeksius



PROSEDUR III.



Pemakaian Kaca Mata Pelindung. Pasang pada wajah dan mata dan sesuaikan agar pas.Langkah – langkah melepaskan : 1. Bagian luar kacamata atau pelindung wajah telah terkontaminasi 2. Saat melepasnya, pegang karet atau gagang kacamata 3. Letakkan di wadah yang telah di sediakan untuk dip roses ulang atau dalam tempat limbah infeksius



IV.



Pemakaian Gaun / Apron Langkah – langkah Pemasangan: 1. Tutupi badan sepenuhnya dari leher hingga lutut, lengan hingga bagian pergelangan tangan dan selubungkan ke belakang punggung 2. Ikat di bagian belakang leher dan pinggang Langkah – langkah melepaskan : 1. Bagian depan gaun dan lengan gaun pelindung telah terkontaminasi 2. Lepas tali 3. Tarik dari leher dan bahu dengan memegang bagian dalam gaun pelindung saja 4. Balik gaun pelindung 5. Lipat atau gulung menjadi gulungan dan letakkan di wadah yang telah di sediakan untuk diproses ulang atau buang di tempat limbah infeksius



RS EMMA



PENGGUNAAN ALAT PELINDUNG DIRI (APD) No. Dokumen



No. Revisi



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



3/4 Tanggal Terbit



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi V.



PROSEDUR



Halaman



Pemakaian Sarung Tangan Langkah – langkah Pemasangan : 1. Buka pembungkus sarung tangan dengan hati – hati, pilih yang sesuai ukuran 2. Jika harus mempertahankan prinsip – prinsip steril hindarkan sarung tangan terkontaminasi obyek tidak steril 3. Jari telunjuk dan ibu jari non dominan membuka lipatan sarung tangan bagian atas dan masukkan tangan non dominan dengan posisi telentang, masukkan jari secara pelan – pelan. Untuk memakai sarung tangan sebelah kiri gunakan empat jari tangan dominan, masukkan dalam lipatan sarung tangan ( bagian luar ), segera masukkan tangan non dominan secara perlahan - lahan Langkah – langkah Melepaskan: 1.



Ingatlah bahwa bagian luar sarung tangan telah terkontaminasi 2. Pegang bagian luar sarung tangan dengan sarung tangan lainnya, lepaskan 3. Pegang sarung tangan yang telah di lepas dengan menggunakan tangan yang masih memakai sarung tangan 4. Selipkan jari tangan yang sudah tidak memakai sarung tangan di bawah sarung tangan yang belum di lepas di pergelangan tangan 5. Lepaskan sarung tangan di atas sarung tangan pertama 6. Buang sarung tangan di tempat limbah infeksius 7. Cuci tangan sesuai prosedur. VI.Pemakaian penutup kepala Langkah – langkah : 1. Pakailah pelindung kepala sesuai ukuran sehingga menutup semua rambut 2. Lepaskan pelindung kepala dan langsung di buang ke tempat sampah



RS EMMA



PENGGUNAAN ALAT PELINDUNG DIRI (APD) No. Dokumen



No. Revisi



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



4/4 Tanggal Terbit



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PROSEDUR



UNIT TERKAIT



LAMPIRAN



Halaman



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi VII.



Pemakaian pelindung kaki Langkah – langkah : 1. Gunakan sepatu karet atau plastik yang menutupi seluruh ujung dan telapak kaki bisa di gunakan sepatu boot dari bahan kulit 2. Sepatu harus selalu bersih 3. Harus selalu di gunakan di dalam kamar operasi dan tidak boleh di pakai keluar, tidak di anjurkan memkai sandal, sepatu terbuka dan telanjang kaki



1. 2. 3. 4. 5. 6. 1.



Unit rawat jalan Unit rawat inap Unit gawat darurat Unit kamar operasi Unit farmasi Unit laundry



Buku Pedoman Manajerial Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan Lainnya. 2. Buku Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit dan Fasilitas lainnya



RS EMMA



PEMERIKSAAN KESEHATAN KHUSUS BAGI KARYAWAN/ PERSONEL DI RS EMMA No. Dokumen No. Revisi Halaman Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



1/2 Tanggal Terbit



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi



PENGERTIAN



Pemeriksaan kesehatan khusus bagi karyawan/ personel adalah pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh dokter secara khusus terhadap karyawan/ personel tertentu karena ada indikasi khusus/ bekerja ditempat berisiko



TUJUAN



Untuk mengetahui/ menilai adanya pengaruh dari pekerjaan tertentu terhadap karyawan/ personel atau golongan karyawan/ personel tetentu yang berisiko.



KEBIJAKAN



1. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. 2. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. 3. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1087/Menkes/SK/VIII/2010 tentang Standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Rumah Sakit.



PROSEDUR



1. Pemeriksaan kesehatan khusus dilakukan terhadap : a. Karyawan/ personel yang telah mengalami kecelakaan atau penyakit yang memerlukan perawatan yang lebih dari 2 (dua) minggu. b. Karyawan/ personel yang diduga mendapat gangguan kesehatan maupun bekerja dilingkup pekerjaan yang berisiko 2. Pemeriksaan Kesehatan Khusus dilakukan di Unit Rikkes RS EMMA atas permintaan Bag/Unit yang membutuhkan sesuai dengan rekomendasi hasil pemeriksaan berkala/rutin. .



RS EMMA



PEMERIKSAAN KESEHATAN KHUSUS BAGI KARYAWAN/ PERSONEL DI RS EMMA No. Dokumen No. Revisi Halaman Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



2/2 Tanggal Terbit



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PROSEDUR



UNIT TERKAIT



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahja Laturette,M.Psi 3. Pemeriksaan penunjang rikkes khusus meliputi photo thorax, HbsAg, faeces dan LFT (Liver Fungsi Test) 4. Instalasi/bag/unit membuat program secara terencana pemeriksaan khusus bagi karyawan/ personel setiap tahun. 5. Pelaksaanaan rikkes khusus dikoordinasikan dengan Dirbinyanmed bersama-sama dengan Instal/Kabag/Ka Unit/Kasir Internal : Penyakit Dalam, Mata, Jantung, Paru, THT, Radiologi, Eksternal : 1. Depnaker 2. Depkes



RS EMMA



PENEMPATAN PASIEN Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



No. Dokumen



No. Revisi



1/1 Tanggal Terbit



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)



Halaman



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi



PENGERTIAN



Penempatan pasien dengan penyakit menular atau suspek adalah menempatkan pasien dalam satu ruangan tersendiri (jika tidak tersedia) kelompokkan kasus yang telah dikonfirmasi secara terpisah di dalam ruangan atau bangsal dengan beberapa tempat tidur dari kasus yang belum dikonfirmasi atau sedang didiagnosis (kohorting). Bila ditempatkan dalam satu ruangan, jarak antara tempat tidur harus lebih dari dua meter dan diantara tempat tidur harus ditempatkan penghalang fisik seperti tirai atau sekat



TUJUAN



Menghindari penularan penyakit melalui kontak langsung, droplet, airborne, dan vehicle. Setiap pasien dengan penyakit menular atau suspek harus dilakukan penempatan secara terpisah atau kohorting.



KEBIJAKAN PROSEDUR



UNIT TERKAIT



1. Tempatkan pasien di ruangan terpisah bila terdapat kontaminasi luas terhadap lingkungan (misalnya luka lebar dengan cairan keluar, diare, perdarahan masif) 2. Kamar terpisah dengan pintu tertutup, diwaspadai transmisi melalui udara ke kontak / sumber luka (misalnya luka dengan infeksi kuman gram positif) 3. Kamar terpisah atau kohorting, ventilasi dibuang keluar dengan exhoust ke area yang tidak dilalui orang (misalnya kasus TBC) 4. Kamar terpisah dengan udara terkunci bila diwaspadai transmisi airborne luas(misalnya kasus varicella) 5. Kamar terpisah bila pasien kurang mampu menjaga kebersihan (anak, gangguan mental) 6. Bila kamar terpisah tidak memungkinkan untuk difasilitasi, gunakan sistem kohorting. Kasus dilaporkan keruangan dengan telpon sebelumnya 1. Instalasi Rawat Inap 2. Instalasi Rawat Jalan 3. Instalasi Gawat Darurat



RS EMMA ETIKA BATUK



No. Dokumen



No. Revisi



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



1/1 Tanggal Terbit



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)



Batuk adalah Mekanisme pertahanan tubuh di saluran pernafasan dan merupakan gejala suatu penyakit atau reaksi tubuh terhadap iritasi di tenggorokan karena adanya lendir, makanan,debu, asap dan sebagainya Etika adalah Suatu norma atau aturan yang berlaku pada masyarakat Etika batuk adalah Cara penting untuk mengendalikan penyebaran infeksi di sumbernya 1. Agar tidak menularkan kepada orang sekitar 2. Mencegah terjadinya penyebaran virus di udara dan lingkungan sekitarnya Seluruh petugas di RS EMMA yaitu dokter, perawat, petugas kebersihan (House Keeping), mahasiswa, petugas gizi dan pengunjung/masyarakat sekitar harus mendapatkan sosialisasi dan melaksanakan prosedur cara batuk yang aman ( Etika batuk ) sesuai SOP



KEBIJAKAN



PROSEDUR



UNIT TERKAIT



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi



PENGERTIAN



TUJUAN



Halaman



Semua pasien, pengunjung, dan petugas kesehatan harus di anjurkan untuk selalu mematuhi etika batuk dan kebersihan pernapasan untuk mencegah sekresi pernapasan, yaitu dengan cara : 1. Tutup hidung dan mulut anda dengan menggunakan tissue / sapu tangan atau lengan dalam baju 2. Segera buang tissue yang sudah di pakai ke dalam tempat sampah 3. Cuci tangan dengan menggunakan air bersih dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol sesuai prosedur 4. Gunakan selalu masker bedah bila anda sedang batuk. 5. Tindakan penting ini harus selalu di lakukan untuk mengendalikan sumber infeksi potensial 1. 2. 3. 4. 5.



Instalasi Rawat Inap Instalasi Rawat Jalan Instalasi Gawat Darurat Instalasi Kamar Operasi Unit gizi



RS EMMA



PRAKTIK MENYUNTIK AMAN No. Dokumen



No. Revisi



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



1/2 Tanggal Terbit



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PENGERTIAN



TUJUAN



Halaman



Ditetapkan : DirektuUtama



dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi Praktek Menyuntik Aman adalah suatu tindakan insersi yang dilakukan oleh dokter atau perawat kepada pasien dengan menjaga keamanan pasien dan dokter atau perawat yang melakukan insersi 1. Untuk mencegah kontamkinasi pada peralatan injeksi dan terapi 2. Untuk melindungi dokter atau perawat dalam melakukan insersi agar tidak terjadi kecelakaan kerja 3. Untuk mencegah dan mengendalikan infeksi di rumah sakit dengan meningkatkan kewaspadaan standar.



KEBIJAKAN



PROSEDUR



Praktek menyuntik aman harus dilakukan oleh dokter dan perawat yang mempunyai kompetensi 1. Lakukan kebersihan tangan 2. Gunakan APD sesuai indikasi (sarung tangan sekali pakai yang tidak steril) 3. Lakukan desinfeksi pada area insersi. 4. Pakai jarum yang steril, sekali pakai pada tiap suntikan untuk mencegah kontaminasi pada peralatan dan terapi 5. Bila memungkinkan sekali pakai vial walaupun multidose. 6. Tidak diperbolehkan menggunakan jarum atau spuit yang dipakai ulang untuk mengambil obat dalam vial multidose karena dapat menimbulkan kontaminasi mikroba yang dapat menyebar saat obat dipakai untuk pasien lain.



RS EMMA



PRAKTIK MENYUNTIK AMAN No. Dokumen



No. Revisi



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



Halaman 2/2



Tanggal Terbit STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)



Ditetapkan : DirektuUtama



dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi



PROSEDUR 1. Lakukan prinsip pemberian obat dengan 7 benar. 2. Lakukan insersi sesuai petunjuk pemberian (IM, IV, SC, IC). Lakukan desinfeksi pada area setelah insersi 3. . Tidak melakukan recaping dengan kedua tangan. 4. Lakukan recaping dengan tehnik one hand (satu tangan). 5. Buang spuit injeksi kedalam safety box oleh dokter atau perawat yang melakukan insersi. 6.. Lepas APD 7. . Lakukan Kebersihan tangan 8. .Lakukan pencatatan dokumentasi pada lembar daftar pemberian terapi



UNIT TERKAIT



1. 2. 3. 4. 5.



Instalasi Gawat Darurat Instalasi Rawat Inap Instalasi Rawat Jalan Instalasi Kamar Operasi Intensive Care Unit



RS EMMA



PENATALAKSANAAN TERTUSUK JARUM ATAU BENDA TAJAM Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



No. Dokumen



No. Revisi



Halaman 1/4



Tanggal Terbit STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi



PENGERTIAN



Penatalaksanaan tertusuk jarum dan benda tajam adalah salah satu upaya pencegahan dan pengendalian infeksi terhadap petugas yang tertusuk benda yang memiliki sudut tajam atau runcing yang menusuk, memotong, melukai kulit seperti jarum suntik, jarum jahit bedah,pisau,skalpel,gunting,atau benang kawat.



TUJUAN



Melindungi petugas kesehatan,mahasiswa, petugas kebersihan, pengunjung dari perlukaan dan tertular penyakit seperti hepatitis B, hepatitis C dan HIV



KEBIJAKAN



Setiap petugas kesehatan yaitu dokter, perawat, petugas kebersihan(House Keeping),mahasiswa,dan pengunjung bila terjadi kecelakaan tertusuk jarum bekas pakai dan benda tajam wajib dilaporkan dan penanganannya harus sesuai prosedur yang sudah di tetapkan



PROSEDUR



Prosedur penatalaksanaan tersuk jarum bekas pakai dan benda tajam: 1. Pertolongan Pertama a. Jangan panik. b.Penatalaksanaan lokasi terpapar : 1) Segera cuci bagian yang terpapar dengan sabun antiseptik dan air mengalir 2) Bilas dengan air bila terpapar pada daerah membran mukosa 3) Bilas dengan air atau cairan NaCl bila terpapar pada daerah mata



RS EMMA



PENATALAKSANAAN TERTUSUK JARUM ATAU BENDA TAJAM Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



No. Dokumen



PROSEDUR



Halaman 2/4



Tanggal Terbit STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)



No. Revisi



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi 2. Penanganan Lanjutan : a. Bila terjadi di luar jam kerja segera ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk penatalaksanaan selanjutnya b. Bila terjadi di dalam jam kerja segera ke Poliklinik Penyakit Dalam dengan membawa surat konsul dari dokter ruangan unit kerja



3. Laporan dan Pendokumentasian: a. Laporan meliputi: Hari, tanggal, jam, dimana, bagaimana kejadian, bagian mana yang terkena, penyebab, jenis sumber (darah, urine, faeces) dan jumlah sumber yang mencemari (banyak/sedikit) b. Tentukan status pasien sebagai sumber jarum dan benda tajam ( pasien dengan riwayat sakit apa ) c. Tentukan status petugas yang terpapar : Apakah menderita hepatitis B, apakah pernah mendapatkan imunisasi Hepatitis B, apakah sedang hamil/menyusui d. Jika tidak diketahui sumber paparannya. Petugas yang terpapar diperiksa status HIV, HBV, HCV e. Bila status pasien bebas HIV, HBV, HCV dan bukan dalam masa inkubasi tidak perlu tindakan khusus untuk petugas, tetapi bila diragukan dapat dilakukan konseling f. Pemberian Propilaksis Pasca Pajanan : 1) Pasca Pajanan HIV : a) Apabila Status pasien HIV harus diberikan Prolaksis Pasca Pajanan berupa obat ARV 4 jam setelah paparan , maksimal 48 -72 jam diberikan selama 28 hari



RS EMMA



PENATALAKSANAAN TERTUSUK JARUM ATAU BENDA TAJAM Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



No. Dokumen



PROSEDUR



Halaman 3/4



Tanggal Terbit STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)



No. Revisi



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi b) Tes HIV diulang setelah 6 minggu, 3 bulan, dan 6 bulan. 2) Pasca Pajanan Hepatitis B a) Jika pernah vaksinasi periksa anti HBs (1) Anti HBs (+), titer ≤ 10, lakukan Booster (2) Anti HBs (+), Titer ≥ 10, lakukan observasi b) Jika belum pernah vaksinasi maka : (1) Segera vaksinasi sesuai standar (2) Cek HBsAg bulan ke 1, bulan ke 3, bulan ke 6 (3) Jika HbsAg (+), rujuk ke Gastrohepatologi Penyakit Dalam untuk penanganan lebih lanjut Evaluasi pencemaran berdasarkan mode, rute, beratnya yang terpapar a. Cairan resiko tinggi yang perlu diwaspadai dan dapat menimbulkan pencemaran adalah darah, cairan sperma, sekret vagina, cairan cerebrospinal b. Cairan tubuh yang tidak menimbulkan pencemaran : urine, sputum non purulen, ingus, air mata keringat, faeses c. Evaluasi yang terpapar pasien terinfeksi hepatitis B dan HIV, yang perlu di follow up, dengan indikasi : (1) Tertusuk jarum (2) Terpapar cairan tubuh pada mukosa (3) Terpapar pada kulit yang tidak utuh/bekas luka (4) Tepapar serangga yang bekas menggigit pasien dengan kasus HIV,hepatitis B Laporan kejadian di lakukan oleh unit kerja tempat terjadinya kecelakaan kepada K3RS dan Komite PPIRS



RS EMMA



PENATALAKSANAAN TERTUSUK JARUM ATAU BENDA TAJAM No. Dokumen



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



No. Revisi



4/4 Tanggal Terbit



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) DOKUMEN TERKAIT



UNIT TERKAIT



Halaman



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi 1.Buku Pedoman Pencegahan dan Pengendalian infeksi di Rumah Sakit 2. Buku Pedoman Keselamatan Kesehatan Kerja (K3), Kebakaran dan 3. Kewaspadaan Bencana 4. 5. 6. 7. 8. 9.



Instalasi Gawat Darurat Instalasi Rawat Inap Instalasi Rawat Jalan Instalasi Kamar Operasi Intensive Care Unit Cleaning Service



RS EMMA PENGAMBILAN SPESIMEN PADA DUGAAN INFEKSI AKIBAT PEMASANGAN INFUS PADA CVL Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



No. Dokumen



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)



TUJUAN



KEBIJAKAN



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi Infeksi luka infus pada pasien terpasang CVL adalah Infeksi yang terjadi pada tempat pemasangan infus dan timbul tanda- tanda radang seperti : bengkak (tumor), kemerahan (rubor), panas setempat (calor), dan rasa nyeri (dolor) Pengambilan Specimen Pada dugaan pasien infeksi akibat pemasangan infusPada CVLadalah pengambilan specimen yang dilakukan pada pasien yang terpasang infus via CVL dengan mengambil sampel darah dan ujung kateter infus CVL untuk diperiksakan di laboratorium.



Untuk mendapatkan bahan spesimen darah dan potongan ujung kateter pada pasien dengan infeksi aliran darah yang di duga berasal dari infeksi luka infus pasien terpasang CVL



Setiap pasien yang di duga infeksi akibat pemasangan CVL harus dilakukan pemeriksaan specimen pada kateter infus Persiapan Alat : Sampel darah : Sampel ujung kateter infus :



PROSEDUR



Halaman 1/2



Tanggal Terbit



PENGERTIAN



No. Revisi



1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9.



Alkohol 70% Kapas Sarung tangan steril Spuit 5 cc Media biakan darah Untuk sample ujung kateter infus di gunakan media Transport ( stuart ) Plester Bengkok



RS EMMA PENGAMBILAN SPESIMEN PADA DUGAAN INFEKSI AKIBAT PEMASANGAN INFUSPADA CVL Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



No. Dokumen



No. Revisi



Halaman 2/2



Tanggal Terbit STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi A. Prosedur Pengambilan spesimen darah 1. 2. 3. 4.



PROSEDUR



Isi formulir permintaan pemeriksaan Cuci tangan sesuai prosedur Beri tahu pasien Pilih dan kaji kondisi vena, pastikan vena yang di pilih tidak rusak 5. Pasang pengalas di bawah area vena yang di pilih 6. Pakai sarung tangan 7. Bersihkan area penusukan dengan alkohol 70% dengan area melingkar dari dalam keluar 8. Desinfeksi dengan menggunakan larutan povidone iodine 10 % atau chlorhexidine 9. Diamkan selama 2 menit 10. Bersihkan daerah tersebut dengan alkohol 70%, biarkan sampai kering ( tidak boleh di tiup ) 11. Lakukan pengambilan darah dengan mempertahankan kesterilan area penusukan 12. Buka penutup botol media dan lakukan desinfeksi pada bagian karet yang akan ditusuk 13. Masukkan darah ke botol media biakan dengan mempertahankan tehnik aseptik 14. Segera campur darah yang ada di dalam botol media tersebut dengan cara membolak – balikkan 15. Tulis nama, ruangan, tanggal dan jam pengambilan pada botol media 16. Lepaskan sarung tangan 17. Lakukan cuci tangan sesuai dengan SOP 18. Segera kirim ke laboratorium B. Prosedur Pengambilan Spesimen ujung kateter infus: ( di lakukan oleh 2 orang ) 1. Isi formulir permintaan pemeriksaan 2. Cuci tangan sesuai prosedur 3. Beritahukan pasien 4. Pakai sarung tangan 5. Hentikan aliran infus



RS EMMA



PENGGUNAAN ALAT SINGLE USE – REUSE No. Dokumen



No. Revisi



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



1/3 Tanggal Terbit



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR



Halaman



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi



PENGERTIAN



TUJUAN



KEBIJAKAN



Alat Single Use adalah alat medis dysposible yang dinyatakan oleh pabrik untuk penggunaan sekali pakai. Alat Re Usable adalahalat medis yang oleh rekomendasi pabrik dapat digunakan kembali. Alat single use - re use adalah alat medis single use yang akan digunakan kembali oleh karena pertimbangan pengadaan sulit di dapat dan harga yang mahal yang diatur dalam kebijakan



Mengatur penggunaan alat single use yang akan digunakan kembali dengan tetap memperhatikan keamanan pasien Alat single use – re use harus memperhatikan syarat – syarat yang direkomendasikan yaitu kondisi alat masih baik, tidak rusak, tidak cacat, mudah di gunakan kembali.



RS EMMA



PENGGUNAAN ALAT SINGLE USE – REUSE No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



2/3 Tanggal Terbit



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi PROSEDUR



. Daftar Alat Medis Single Use - Re Use : No Nama Alat Ruang 1



2



Penggunaan



4



5



1



Acromionizer Pul Radius Incisor (Shaver)



IKO



1 (satu) kali re use



2



Super Turbovac 90 (Arthrocare)



IKO



1 (satu) kali re use



3



Aortic Root



IKO



3 (tiga) kali re use



4



Venous Canule



IKO



3 (tiga) kali re use



5



Aortic Canule



IKO



3 (tiga) kali re use



6



Aortic Punch



IKO



3 (tiga) kali re use



7



Dialyser



Hemodialise



7 (tujuh) kali re use



RS EMMA



PENGGUNAAN ALAT SINGLE USE – REUSE No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



3/3 Tanggal Terbit



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahaj Akila Laturette,M.Psi PROSEDUR



8



Biopsi Forcep EGI



Poliklinik Penyakit Dalam



7 (tujuh) kali re use



9



Spuit BMP



Hematologi



7 (tujuh) kali re use



10



Spuit Biopsy Sumsum Tulang



Hematologi



7 (tujuh) kali re use



11



Biopsi Forcep/Alligator Bronchoscopy



Poliklinik Paru



7 (tujuh) kali re use



12



Aspiration Biopsi Sheet Bronchoscopy



Poliklinik Paru



7 (tujuh) kali re use



13



Cytology Brushes Bronchoscopy



Poliklinik Paru



7 (tujuh) kali re use



2. Prosedur sterilisasi Alat Single Use – Re use : a. Alat single use yang akan digunakan kembali harus di nilai oleh user (operator), apakah masih memenuhi syarat, tidak berubah bentuk, tidak berubah warna, tidak cacat dan mudah di gunakan kembali. b. Proses dekontaminasi, pembersihan, pengemasan, pelabelan sesuai SPO yang berlaku. c. Dalam kemasan harus dicantumkan catatan penggunaan alat yang



RS EMMA PENGADAAN BAHAN DAN ALAT YANG MELIBATKAN TIM PPI



No. Dokumen



No. Revisi



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



1/1 Tanggal Terbit



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)



UNIT TERKAIT



Halaman



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi d. berisi : kode, nama alat, nama penilai, tanggal sterilisasi, penggunaan, nama dan tanda tangan petugas yang melakukan sterilisasi. e. Alat single use – reuseable harus disimpan dalam tempat tersendiri Dilakukan pencatatan untuk evaluasi 1. 2. 3. 4. 5.



Instalasi Rawat Inap dan Rawat Jalan Instalasi Gawat Darurat Instalasi kamar Operasi Intensive Care Unit Komite PPIRS



RS EMMA PENGADAAN BAHAN DAN ALAT YANG MELIBATKAN TIM PPI



No. Dokumen



No. Revisi



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



1/1 Tanggal Terbit



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)



Halaman



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi



PENGERTIAN



. Perencanaan pengadaan kebutuhan bahan dan alat kesehatan yang melibatkan TIM PPIRS adalah kegiatan menyusun rencana anggaran biaya dan persyaratan teknis pengadaan kebutuhan barang ( cairan cuci tangan, APD, tisyu, tempat sampah, hup cutter, cairan antiseptik pencucian alat, dan fasilitas penunjang lain ) untuk operasional kegiatan di seluruh unit pelayanan



TUJUAN



Terpenuhinya kebutuhan operasional di Unit Pelayanan sesuai dengan standar yang berlaku dalam upaya mencegah dan mengendalikan infeksi di rumah sakit



KEBIJAKAN



PROSEDUR



Setiap pengajuan dan pendistribusian bahan dan alat kesehatan yang berkaitan dengan PPI dikelola dan dilaksanakan oleh Tim PPIRS



1. Setiap Instalasi / ruangan bersama Tim PPIRS merencanakan kebutuhan rutin sarana dan alat kesehatan selama 1 tahun anggaran 2. Pihak rekanan yang ditunjuk oleh Bagian Pengadaan melakukan uji kelayakan / uji klinis dengan Tim PPIRS untuk mendapatkan rekomendasi Tim PPIRS memberikan rekomendasi hasil Uji Kelayakan yang telah dilakukan / uji coba kepada Bagian Pengadaan apakah layak atau tidak layak untuk digunakan di instalasi pelayanan 3. Rencana kebutuhan dari institusi pelayanan di ajukan ke bagian Pengadaan untuk di teruskan ke pimpinan 4. Setelah disetujui oleh pimpinan, bagian pengadaan melakukan pembelanjaan kebutuhan 5. Alat kesehatan yang sudah ada di lakukan penyimpanan di gudang material 6. Tim PPIRS kemudian melakukan pengecekan di gudang sambil menunggu perintah pengeluaran material ( PPM ) 7. Setelah PPM dikeluarkan, maka bagian gudang akan mendistribusikan ke instalasi / ruangan yang membutuhkan 8. Dalam kurun waktu 6 s.d 1 tahun Tim PPIRS melakukan evaluasi ulang untuk melihat apakah kualitas bahan dan barangtersebut masih baik



RS EMMA PENGADAAN BAHAN DAN ALAT YANG MELIBATKAN TIM PPI



No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



2/1 Tanggal Terbit



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PROSEDUR



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi Apabila masih penggunaannya



memenuhi



persyaratan,



pengadaan



akan



UNIT TERKAIT



1. 2. 3. 4. 5. 6.



Instalasi Rawat Inap Instalasi Rawat Jalan Instalasi Kamar Operasi Instalasi Gawat Darurat Instalasi Farmasi Tim PPIRS



DOKUMEN TERKAIT



1. 2. 3. 4.



Pedoman Manajerial Pencegahan dan Pengendalian Infeksi. Laporan pertanggung jawaban Kwitansi pembelian alat/ barang Rencana anggaran



dilanjutkan



RS EMMA



HAND HYGIENE (HANDSCRUB) No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



2/1 Tanggal Terbit



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)



Ditetapkan : DirektuUtama



PENGERTIAN



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi Suatu tindakan membersihkan tangan dengan tepat dan benar yang dilakukan dengan mencuci tangan atau dengan cairan Handscrub.



TUJUAN



Untuk mengurangi resiko infeksi yang terkait pelayanan kesekatan.



PROSEDUR



UNIT TERKAIT



A.Persiapan  Alat dan bahan  Cairan handscrub  Tisue B.Pelaksanaan 1. Basah,Tangan dan ratakan handscrub dengan sempurna 2. Gosok kedua telapak tangan 3. Gosok setiap jari dan celah jari 4. Gosok kuku di telapak tangan 5. Gosok belakang tangan dan celah jari 7. Keringkan tangan dengan tisu 1. Semua tenaga Kesehatan (Dokter,perawat,Bidan,Lab) 2. Keluarga pasien 3. Pasien



RS EMMA



PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN ISK No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



1/2 Tanggal Terbit



Ditetapkan : DirektuUtama



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PENGERTIAN



TUJUAN



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi Pencegahan dan pengendalian infeksi saluran kemih



Memudahkan penanganan ISK Semua petugas Rumah Sakit harus memahami cara pencegahan



KEBIJAKAN



dan pengendalian ISK 1. Pemasangan kateter hanya dilakukan bila perlu saja dan segera dilepas jika tidak diperlukan. Alasan pemasangan tidak boleh hanya untuk kemudahan personil dalam memberikan asuhan pada pasien 2. Cara drainase urin yang lain seperti : kateter kondom, kateter suprapubik, kateterisasi selang seling ( intermitten), dapat digunakan sebagai pengganti kateter menetap.



PROSEDUR



3. Sebelum dan sesudah manipulasi kateter harus cuci tangan 4. Gunakan kateter terkecil tetapi aliran tetap lancar tanpa menimbulkan



kebocoran



dari



samping



kateter,



untuk



meminimalkan trauma urethra. 5. Pemasangan secara aseptik dengan menggunakan peralatan steril 6. Pemakaian drain harus menggunakan sistem tertutup: 7. sistem drainase tertutup dan steril harus dipertahankan 8. kateter dan selang / tube drainase tidak boleh dilepas sambungannya, kecuali akan dialkukan irigasi.



RS EMMA



PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN ISK No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



2/2 Tanggal Terbit



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi 9. bila teknik aseptik terganggu, sambungan terlepas atau terjadi kebocoran, sistem penampungan harus diganti dengan sistem teknik aseptik setelah sambungan antara kateter dan pipa didesinfeksi 10. tidak ada kontak antara urine bag dengan lantai.



PROSEDUR



11. Laju aliran urin harus dipertahankan. Untuk memperoleh aliran lancar: 12. jaga kateter dan pipa drainase dari lekukan 13. kantong drainase harus dikosongkan secara teratur dengan menggunakan kontainer terpisah untuk setiap pasien (jangan ada kontak antara lubang pengosong pada kantong penampung dengan kontainer non steril) 14. kateter yang berfungsi kurang baik atau tersumbat harus diirigasi atau kalau perlu diganti kantong penampung diletakkan lebih rendah dari kandung kemih / bladder 1. UGD 2. Rawat inap



UNIT TERKAIT



3. OK 4. VK 5. Neonatus



RS EMMA



PENGANGKUTAN LINEN DAN TRANSPORTASI No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



1/2 Tanggal Terbit



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PENGERTIAN



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi Pengangkutan linen adalah suatu proses kegiatan yang dilakukan oleh petugas pengangkut linen kotor untuk memindahkan linen kotor dari tiap-tiap ruangan untuk dibawa ke tempat pencucian. 1.



Untuk melindungi pasien dari kemungkinan terjadinya infeksi nosokomial yang dapat disebabkan oleh mikroorganisme pada



TUJUAN



linen tersebut 2.



Untuk melindungi pekerja yang bersentuhan langsung dengan linen dari penyakit-penyakit yang dapat disebabkan oleh mikroorganisme pada linen tersebut



Setiap linen yang sudah dipakai baik yang infeksius maupun non KEBIJAKAN



infeksius dan akan dipakai lagi untuk pelayanan kesehatan harus diangkut dari tiap-tiap ruangan ke tempat pencucian dengan cara yang aman sebelum dilakukan proses lebih lanjut PERSIAPAN :



PROSEDUR



1.



Petugas ruangan sebelum melakukan kegiatan pengangkutan harus menggunakan alat pelindung diri, minimal sarung tangan.



2.



Pastikan bahwa jenis kereta dorong sudah sesuai, yaitu untuk pengangkutan linen kotor



3.



Pastikan bahwa kereta dorong sudah dibersihkan.



RS EMMA



PENGANGKUTAN LINEN DAN TRANSPORTASI No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



2/2 Tanggal Terbit



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi PELAKSANAAN 1.



Pastikan bahwa alur yang dilalui sudah benar untuk pengangkutan linen kotor.



2.



Saat menerima kantong linen dari tiap-tiap ruangan, periksa apakah label sudah ada dan terisi dengan benar.



3.



Periksa apakah kantong dalam kondisi tertutup rapat, bila tidak pastikan kantong dalam kondisi tertutup.



4.



Lakukan penandatanganan pada buku serah terima linen kotor yang berisi tanggal dan jam pengambilan linen serta nama petugas.



PERHATIAN 1. Linen kotor harus segera dibawa ke tempat pencucian 2. Tepi permukaan keras dari kereta dorong harus selalu dibersihkan secara teratur demikian juga dengan tas atau kantong pakaian (bila digunakan) harus dicuci setiap hari.



UNIT TERKAIT



1.



Unit Rawat Inap



2.



Unit Rawat Jalan



3.



Unit Perawatan Intensif



4.



Unit Gawat Darurat



5.



Loundry



RS EMMA



PENGUMPULAN LINEN KOTOR No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



1/2 Tanggal Terbit



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi Penanganan linen kotor yang telah dipakai oleh pasien (berupa baju



PENGERTIAN



pasien, sprei, selimut, taplak, sarung bantal, penjurus) dan petugas (baju kerja / skort). mulai dari unit perawatan sampai dengan pengiriman ke laundry / unit pencucian. Menurunkan resiko penularan infeksi yang berasal dari linen kotor,



TUJUAN



kepada pasien dan petugas di lingkungan rumah sakit. Melakukan pengendalian dan penanganan pengumpulan linen kotor dari



KEBIJAKAN



setiap ruangan / kamar operasi 1. Lakukan kebersihan tangan sesuai prosedur



PROSEDUR



2. Gunakan APD (masker, skort, handschoon / sarung tangan, sepatu). 3.



Lipat / gulung tiap linen dengan menggulung bagian yang kotor di dalam.



4. Pisahkan dan masukkan linen infeksi (yang terkontaminasi cairan tubuh pasien, misal; darah, faeses, pus/nanah, kencing) dengan plastik warna kuning, dan linen non infeksi (yang tidak terkontaminasi cairan tubuh termasuk jenis linen lain, misal; baju petugas) dengan plastik warna hitam. 5. Ikat kantung plastik kuning dan hitam sebelum dikirim ke laundry / unit pencucian dengan menggunakan kereta linen kotor, dengan melewati jalur pengiriman yang sudah ditentukan. 6. Lakukan serah terima (penghitungan) linen yang diekspedisikan dalam



buku ekspedisi antara petugas ruangan dengan petugas



laundry / unit pencucian di Instalasi PSP (Pusat Sterilisasi dan Pencucian).



RS EMMA



PENGUMPULAN LINEN KOTOR No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



2/2 Tanggal Terbit



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi 1. Unit Rawat Inap 2. Unit Rawat Jalan



UNIT TERKAIT



Ditetapkan : DirektuUtama



3. Unit Perawatan Intensif 4. Unit Bedah Sentral 5. Unit Gawat Darurat



RS EMMA



PENATALAKSANAAN LINEN DAN LAUNDRY No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



1/2 Tanggal Terbit



Ditetapkan : DirektuUtama



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi Suatu tindakan untuk membunuh kuman pathogen dan patogen beserta



PENGERTIAN



sporanya pada peralatan perawatan dan kedokteran dengan cara merebus, stoom, panas tinggi atau menggunakan bahan kimia.



TUJUAN



KEBIJAKAN



Untuk menjamin kualitas linen dalam keadaan steril



1. Memakai



sarung



tangan



rumah



tangga



dan



APD



(AlatPelindungDiri). 2. Menyortir ( mengumpulkan, membawa dan memilih ). 3. Membinatu ( mencuci, mengeringkan, melipat ). 4.



Menyimpan dan mendistribusikan.



1. Memakai sarung tangan rumah tangga dan APD (Lihat SOP pemakaian APD) PROSEDUR



2. Menyortir (mengumpulkan, membawa dan memilih linen ) 3. Mencuci dengan tangan 4. Mencuci dengan mesin cuci 5. Mengeringkan , memeriksa dan melipat linen 6. Menyimpan linen kering 7. Membawa linen bersih 8. Mendistribusikan linen bersih



RS EMMA



PENATALAKSANAAN LINEN DAN LAUNDRY No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



2/2 Tanggal Terbit



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi 1. UGD 1, 2, 3



UNIT TERKAIT



Ditetapkan : DirektuUtama



2. VK 3. Ruang Neonatus. 4. OK 5. Laundry 6. Rawat inap



RS EMMA



PEMISAHAN SAMPAH NON INFEKSIUS No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



1/2 Tanggal Terbit



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PENGERTIAN



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi Benda sisa kegiatan yang tidak tercemar oleh bahan terinfeksi



TUJUAN



Memudahkan pengelolaan sampah non infeksius



KEBIJAKAN



Sesuai dengan kebijakan pelaksanaan surveilans



1. Pengumpulan data dengan sistem komprehensif ( kecuali surveilans infeksi luka operasi menggunakan sistem selektif pada operasi bersih ) 2. Menggunakan lembar surveilans infeksi nosokomial yang disertakan dalam berkas status medical record pasien PROSEDUR



3. Update data dilakukan setiap hari oleh Infection Prevention Control Line Nurse dan sebagai penanggung jawab kontrol infeksi rumah sakit ruangan 4. Pengumpulan lembar surveylans dilakukan di ruang terakhir pasien dirawat, pengumpulan dan rekapitulasi data bulanan dilakukan oleh Infection Prevention Control Line Nurse 5. Hasil pengumpulan data bulanan diserahkan kepada Infection Prevention Control Nurse 6. Analisa data dilakukan bersama dengan tim pengendali mutu rumah sakit 7. Pelaporan kepada direktur dilakukan 3 bulan sekali 8. Jika ada kejadian luar biasa dilakukan pelaporan setiap saat kepada



RS EMMA PEMISAHAN SAMPAH NON INFEKSIUS



No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



2/2 Tanggal Terbit



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi 9. direktur untuk mendapatkan rekomendasi



PROSEDUR



Data akhir dapat diadopsi oleh kelompok kerja yang berkepentingan dan atau sebaliknya 1. Bidang keperawatan



UNIT TERKAIT



2. Komite keperawatan 3. Pelayanan medic 4. Kendali mutu rumah sakit



RS EMMA



PENYIMPANAN ALAT STERIL No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



1/1 Tanggal Terbit



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi Usaha untuk menyimpan alat yang sudah melalui proses sterilisasi untuk



PENGERTIAN



tetap menjaga kualitas sterilitas alat hingga alat selalu siap untuk digunakan atau dilakukan sterlisasi kembali setelah melewati batas masa simpan



TUJUAN



KEBIJAKAN



Menjaga alat dari bahan kontaminan dan mempertahankan sterilitas alat



1.



Setelah alat steril diterima maka alat harus disimpan di dalam ruang khusus yang kelembaban serta pencahayaannya terjaga



2.



Penyimpanan barang-barang yang sudah steril diatur secara baik dengan memperhatikan kondisi penyimpanan yang baik



1. Cuci tangan 2. Pakai APD : sarung tangan, masker, gaun 3. Jaga area penyimpanan agar tetap bersih, kering, bebas dari kontaminan dan tertutup 4. Kontrol suhu dan kelembaban (suhu sekitar 19° C - 24°C dan kelembaban relatif < 70%) . Paket dan wadah dengan instrumen PROSEDUR



steril harus disimpan dengan jarak 20-25 cm dari lantai, 45-50 cm dari langit-langit dan 15-20 cm dari dinding luar 5. Masa penyimpanan selama 7 hari, lakukan proses sterilisasi ulang setelah melewati batas masa simpan 6. Alat-alat yang tidak dibungkus segera digunakan dan tidak boleh disimpan 7. Lepaskan APD, lanjutkan cuci tangan



UNIT TERKAIT



Unit Pelayanan Sterilisas



RS EMMA



TRANSPORTASI LINEN KOTOR DAN LINEN BERSIH Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



No. Dokumen



No. Revisi



Halaman 1/1



Tanggal Terbit STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PENGERTIAN



TUJUAN



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi Adalah kegiatan mengambil linen kotor dari ruangan ke londry dan mengantarkan linen bersih dari londri ke ruangan 1. Semua ruangan terpenuhi kebutuhan linen bersihnya 2. Pelayanan dapat berjalan lancar 3. Distribusi linen lancar 4. Mencegah terjadinya infeksi nosokomial



KEBIJAKAN Pengambilan linen kotor dari ruang perawatan dilakukan oleh petugas sirkuler laundry setiap hari jam 06.00 pagi (Sesuai dengan Keputusan Direktur RS EMMA Nomor : 66/21/VIII/SK_DIR_Keb/2013 Tentang Kebijakan Pelayanan Laundry)



PROSEDUR



UNIT TERKAIT



1. Sediakan dan pisahkan troli pengangkut linen kotor dan linen bersih 2. Jika terpaksa hanya ada satu troli pengangkut, maka pisahkan wadah penampung linennya 3. Jika memungkinkan gunakan warna yang berbeda 4. Beri penutup untuk setiap troli pengangkut linen 5. Jangan memberi muatan yang berlebihan 6. Lepaskan wadah dan cuci setiap habis digunakan 7. Cuci dan bersihkan troli setiap selesai dipakai 8. Ambil linen kotor di setiap ruangan pada pagi hari sebelum jam pengantaran makan pagi pasien LAUNDRY



RS EMMA



PENGELOLAAN SAMPAH INFEKSIUS No. Dokumen



No. Revisi



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



1/1 Tanggal Terbit



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PENGERTIAN



TUJUAN



KEBIJAKAN



Halaman



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi Sampah Medis infeksius adalah sampah medis yang dapat atau berpotensi menyebarkan penyakit menular Memastikan sampah medis infeksius telah diproses sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dan tidak menimbulkan pencemaran/paparan terhadap staff, fasilitas & lingkungan Surat Keputusan Direktur RSEMMA No. 22/01/VIII/SK_DIR_Keb/2012 Tentang Kebijakan Pelayanan Pencegahan Pengendalian Infeksi



PROSEDUR Sampah pada infeksius (kassa, sarung tangan, pampers, folley cath bekas dsb) : 1. Dibuang ke kantong plastik kuning yang dialasi dalam wadah yang tidak bocor dan tahan air 2. Letakkan tempat sampah infeksius secara strategis yaitu dekat dengan lokasi kegiatan agar mudah dilihat dan digunakan. 3. Kantong plastik segera ditutup/ditali setelah terisi ¾ bagian 4. Angkut segera bila tempat sampah sudah terisi penuh secara aman ( tertutup ) ke ruang depo. 5. Selama dalam perjalanan diharapkan tidak ada sampah yang tercecer di jalan. 2. Limbah cair :



UNIT TERKAIT



Membuang sampah medis infeksius yang bersifat cair (darah dan produknya, cairan tubuh ) kedalam lubang pembuangan di area spoel hook. Cleaning servis, dokter, unit rawat inap, laboratorium.



RS EMMA



PEMBERSIHAN SPILL/ TUMPAHAN No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



1/2 Tanggal Terbit



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PENGERTIAN



TUJUAN



KEBIJAKAN



PROSEDUR



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi



1. Pembersihan adalah mengangkat semua material organik dari suatu permukaan.Dengan selalu melakukan pembersihan yang teratur akan menghasilkan citra estetika dilingkungan dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pasien dan staff. 2. Penggunaan deterjen biasa adalah untuk mendapatkan hasil pembersihan yang optimal. 3. Spill adalah tumpahan/ceceran darah atau substansi tubuh pada permukaan yang harus segera dibersihkan.



Mencegah tumpahan darah tersebar di lingkungan rumah sakit untuk mencegah paparan baik ke lingkungan maupun pegawai rumah sakit Pembersihan dan desinfeksi lingkungan harus dilakukan sesuai prosedur (Sesuai SK direktur No. 22/01/VIII/SK_Dir_Keb/2012 tentang Pencegahan dan Pengendalian Infeksi) Persiapan Alat : 1. Spill Kit. 2. Apron. 3. Sepatu boot (bila tumpahan banyak). 4. Serok/dust pan. Prosedur Tindakan : 1. Ambil Spill Kit yang tersedia di ruangan (Berisi sarung tangan, tissue, bubuk presept, plastik ). 2. Gunakan Alat proteksi mulai dari apron, masker sepatu dan sarung tangan 3. Tumpahan dalam jumlah sedikit/tetesan 4. Gunakan sarung tangan 5. Bersihkan dengan kertas pembersih/tissue 6. Buang ke sampah medis infeksius.



RS EMMA



PEMBERSIHAN SPILL/ TUMPAHAN No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



2/2 Tanggal Terbit



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PROSEDUR



UNIT TERKAIT



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi 7. Bersihkan dengan menggunakan air dan deterjen . Bila tumpahan sangat banyak : 1. Gunakan APD mulai apron, masker, sepatu dan sarung tanga 2. Taburkan bubuk (granul ) chlorine di atas tumpahan 3. Tutup dengan kertas koran dan tunggu 3 – 5 menit 4. Bersihkan dengan serok ( dust pan ). 5. Bersihkan dengan pel dalam larutan deterjen. 6. kemudian pel kembali dengan larutan presept sesuai tabel pengenceran 7. Biarkan area yang dibersihkan sampai kering agar disinfektan bekerja. 8. Rendam kain pel dengan presept sesuai tabel pengenceran 9. Lepas APD mulai dari sarung tangan, sepatu, apron dan masker 10. Lakukan prosedur cuci tangan.



1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.



Cleaning Service Instalasi Rawat Inap Instalasi Rawat Intensif Instalasi Rawat Jalan Instalasi Kamar Operasi Instalasi Gawat Darurat Instalasi Radiologi Instalasi Laboratorium.



RS EMMA



PEMISAHAN SAMPAH INFEKSIUS No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



1/2 Tanggal Terbit



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PENGERTIAN



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi Barang sisa kegiatan yang telah tercemar dengan cairan tubuh 1. Kewaspadaan terhadap benda tercemar



TUJUAN



2. Memudahkan dalam pengelolaan sampah infeksius KEBIJAKAN



Semua petugas Rumah Sakit harus memahami dan mengerti jenis sampah Infeksius Sampah padat infeksius



PROSEDUR



1.



Termasuk dalam kategori ini adalah jaringan tubuh sisa pembedahan, bahan habis pakai yang terkontaminasi dengan darah atau cairan tubuh yang lain ( kassa / kapas /kertas /tissue/ plester ), slang infus atau transfusi set ( tanpa dropchambers) , labu transfusi, catheter dan bag urine, catheter IV, NGT, ETT, slang binasal atau masker O2, guedel / mayo, breathing circuit, canula suction, slang dan container drainage, masker pernafasan



2.



Ditampung dalam wadah kedap air warna kuning



3.



Tempat sampah infeksius / harus selalu dalam keadaan tertutup



4.



Tidak boleh ada sampah infeksius yang tercecer diluar tempat sampah



Sampah cair infeksius



1. Termasuk dalam kategori ini adalah : darah, sputum, pus, faeces, urine, muntahan, cairan cerebrospinalis,cairan sinovial, cairan vagina, sperma , cairan pleura, cairan drainage dan cairan tubuh



RS EMMA



PEMISAHAN SAMPAH INFEKSIUS No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



2/2 Tanggal Terbit



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi lainnya baik sekresi maupun ekskresi tempatkan pada wadah tahan air



PROSEDUR



2. Jangan sampai tumpah, jika ada tumpahan lihat SPO dekontaminasi 3. Sampah cair terkontaminasi segera dibuang ke spoolhock atau sistem



pembuangan air tertutup yang menuju saluran IPAL



Rumah Sakit



4. Wadah penampung didekontaminasi dengan larutan klorin 0,5 % selama 10 menit dan bersihkan sebelum disimpan Sampah benda tajam 1.



Termasuk dalam kategori ini adalah : jarum suntik, jarum hecting, silet, pisau skalpel, bekas ampul, vial, dropchambers infus atau transfusi set dan benda – benda tajam lainya yang dapat menimbulkan luka



2.



Ditampung dalam wadah tahan tusukan yang ditempatkan di dekat lokasi tindakan atau digantung ditrolly tindakan



3.



Tempatkan sampah benda tajam pada kontainer tahan tusukan



4.



Buang setelah kontainer terisi 3/4 penuh, ganti kontainer dengan yang baru.



UNIT TERKAIT



1.



Unit Rawat Inap



2.



Unit Rawat Jalan



3.



Unit Perawatan Intensif



4.



Unit Bedah Sentral



5.



Unit Gawat Darurat



RS EMMA



KEGIATAN PELAYANAN MAKANAN No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



1/7 Tanggal Terbit



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PENGERTIAN



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi Makanan dan minuman di RS adalah semua makanan dan minuman yang disajikan dari dapur rumah sakit untuk pasien dan karyawan; makanan dan minuman yang dijual di dalam lingkungan rumah sakit atau dibawa dari luar rumah sakit. Higiene adalah upaya kesehatan dengan cara memelihara dan melindungi kebersihan individu. Misalnya : mencuci tangan, mencuci piring, membuang bagian makanan yang rusak. Sanitasi adalah upaya kesehatan dengan cara memelihara dan melindungi kebersihan lingkungan. Misalnya: menyediakan air bersih, menyediakan tempat sampah dan lain-lain. Petunjuk pelaksanaan ini disusun sebagai acuan:



TUJUAN



1.



Untuk menjaga kebersihan makanan dan minuman yang akan disajikan kepada pasien dan karyawan rumak sakit



2.



Untuk menghindari terjadinya infeksi nosokomial keracunan makanan



Penyehatan makanan dan minuman dilakukan oleh unit gizi dan diawasi KEBIJAKAN



oleh Tim PPIRS



RS EMMA



KEGIATAN PELAYANAN MAKANAN No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



2/7 Tanggal Terbit



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi 1. Bahan Makanan dan Makanan Jadi a. Pembelian bahan sebaiknya ditempat yang resmi dan berkualitas baik. b. Bahan makanan dan makanan jadi yang berasal dari unit



PROSEDUR



gizi /dari luar rumah sakit/ jasa boga harus diperiksa secara fisik dan laboratorium minimal 1 bulan sekali sesuai Peraturan



Menteri



Kesehatan



No.



1096/Menkes/Per/VI/2011 tentang hygiene sanitasi jasa boga. c. Makanan jadi yang dibawa oleh keluarga pasien dan berasal dari sumber lain harus selalu diperiksa kondisi fisik sebelum dihidangkan. d. Bahan makanan kemasan (terolah) harus mempunyai label dan merk serta dalam keadaan baik. 2. Bahan Makanan Tambahan Bahan makanan tambahan (bahan pewarna, pengawet, pemanis buatan) harus sesuai dengan ketentuan. 3. Penyimpanan Bahan Makanan dan Makanan Jadi Tempat penyimpanan bahan makanan harus selalu terpelihara dan dalam keadaan bersih, terlindung dari debu, bahan kimia berbahaya, serangga dan hewan lain.



RS EMMA



KEGIATAN PELAYANAN MAKANAN No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



3/7 Tanggal Terbit



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi a. Bahan Makanan Kering 1. Semua gudang bahan makanan hendaknya berada di bagianyang tinggi 2. Bahan makanan tidak di letakkan di bawah saluran/pipa air (air bersih maupun air limbah) untuk menghindari terkena bocoran. 3. Tidak ada drainase di sekitar gudang makanan 4. Semua bahan makanan hendaknya disimpan pada rak-rak



PROSEDUR



dengan ketinggian rak terbawah 15 cm- 25 cm 5. .Suhu gudang bahan makanan kering dan kaleng dijaga < 22ºC 6. Gudang harus di buat anti tikus dan serangga 7. Penempatan bahan makanan harus rapi dan ditata tidak padat untuk menjaga sirkulasi udara a. Makanan Jadi 1) Makanan jadi harus memenuhi persyaratan bakteriologi berdasarkan ketentuan yang berlaku, jumlah kandungan logam berat dan residu pestisida tidak boleh melebihi NAB



2) Makanan jadi yang siap disajikan harus diwadahi atau dikemas dan tertutup serta segera disajikan



RS EMMA



KEGIATAN PELAYANAN MAKANAN No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



4/7 Tanggal Terbit



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi 4. Pengolahan Makanan a. Tempat Pengolahan Makanan 1) Perlu disediakan tempat pengolahan makanan (dapur) yang sesuai dengan persyaratan konstruksi, bangunan dan ruangan dapur. Sebelum dan sesudah kegiatan pengolahan makanan selalu dibersihkan dengan antiseptik. 2) Asap dikeluarkan melalui cerobong yang dilengkapi dengan



PROSEDUR



sungkup asap. 4) Intensitas cahaya di upayakan tidak dari < 200 lux. b. Peralatan Masak Peralatan masak adalah semua perlengkapan yang diperlukan dalam proses pengolahan makanan. 3) Peralatan masak tidak boleh melepaskan zat beracun kepada makanan. 4) Peralatan masak tidak boleh kotor dan patah.



5) Lapisan permukaan tidak terlarut dalam asam/basa atau garam-garam yang lazim dijumpai dalam makanan. 6) Peralatan agar dicuci segera sesudah digunakan, selanjutnya didesinfeksi dan dikeringkan.



7) Peralatan yang sudah bersih harus disimpan dalam keadaan



RS EMMA



KEGIATAN PELAYANAN MAKANAN No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



5/7 Tanggal Terbit



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi 8) kering dan disimpan pada rak yang terlindung dari vektor. c. Penjamah Makanan 1) Harus sehat dan bebas dari penyakit menular 2) Secara



berkala



minimal



2x



setahun



diperiksa



kesehatannya oleh dokter yang berwenang. Harus menggunakan pakaian kerja dan APD selama proses pengolahan makanan berlangsung.. PROSEDUR



3) Selalu mencuci tangan sebelum bekerja dan setelah keluar dari kamar mandi. d. Pengangkutan Makanan Makanan yang telah siap santap perludiperhatikan dalam cara pengangkutannya yaitu: 1) Makanan diangkut dengan menggunakan kereta dorong yang tertutup dan bersih. 2) Pengisian kereta dorong tidak sampai penuh, agar masih tersedia udara untuk ruang gerak.



Perlu diperhatikan jalur khusus yang terpisah dengan jalur untuk mengangkut bahan/barang kotor.



RS EMMA



KEGIATAN PELAYANAN MAKANAN No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



6/7 Tanggal Terbit



Ditetapkan : DirektuUtama



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi e. Penyajian Makanan 1) Cara



penyajian



makanan



harus



terhindar



dari



pencemaran dan peralatan yang dipakai harus bersih. 2) Makanan jadi yang siap disajikan harus diwadahi dan tertutup. Makanan jadi yang disajikan dalam keadaan hangat ditempatkan pada fasilitas penghangat makanan minimal



PROSEDUR



suhu 0ºC dan makanan dingin 4ºC. 3) Penyajian dilakukan dengan perilaku penyaji yang sehat dan berpakain bersih. 4) Makanan jadi harus segera disajikan. 5) Makanan jadi yang sudah menginap tidak boleh disajikan kepada pasien. 5. Pengawasan hygiene Sanitasi Makanan dan Minuman a. Internal Pengawasan dilakukan oleh petugas sanitasi / penanggung jawab kesehatan lingkungan RS. Pemeriksaan parameter mikrobiologi dilakukan pengambilan sampel makanan dan minuman yang berprotein tinggi, makanan siap santap, air bersih, alat makanan dan uasp dubur penjamah makanan.\ Pemeriksaan parameter kima dilakukan pengambilan sampel



RS EMMA



KEGIATAN PELAYANAN MAKANAN No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



7/7 Tanggal Terbit



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi minuman berwarna, makanan yang diawetkan, sayuran, daging, ikan laut. Pengawasan dilakukan secara berkala dan pengambilan sampel dilakukan minimal 2x setahun. Bila terjadi keracunan makanan dan minuman di RS maka



PROSEDUR



petugas sanitasi harus mengambil sampel makanan dan minuman untuk diperiksakan ke laboratorium. b. Eksternal Dengan melakukan uji petik yang dilakukan oleh petugas sanitasi Dinkes Provinsi dan Kabupaten/Kota secara insidentil atau mendadak untuk menilai kualitas. 1. Unit Gizi



UNIT TERKAIT



2. Sanitasi Lingkungan



RS EMMA PENANGANAN MAKANAN No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



1/11



Tanggal Terbit



Ditetapkan : DirektuUtama



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi Suatu



PENGERTIAN



proses



kegiatan



yang



mencakup



perencanaan



anggaran,



perencanaan menu, perencanaan kebutuhan bahan makanan, penyediaan, penerimaan, penyimpanan dan penyaluran bahan manakan, persiapan, pengolahan, penyaluran makanan serta pencatatan dan pelaporan untuk pasien sesuai ketentuan yang berlaku. Tersedianya pedoman pengadaan makanan untuk pasien sesuai dengan



TUJUAN KEBIJAKAN



rencana kebutuhan baik mutu, jenis maupun jumlahnya. Pelayanan makanan untuk pasien rawat inap sesuai kelas perawatan. PERENCANAAN ANGGARAN



PROSEDUR



Pengertian : Kegiatan penyusunan biaya yang diperlukan untuk pengadaan makanan sesuai peraturan rumah sakit. Prosedur : 1.



Menyusun usulan tarif makan ( food cost ) sesuai kelas perawatan.



2.



Usulan tarif makan tidak melebihi 40% tarif kamar.



3.



Jumlah akhir keseluruhan biaya pengadaan makan ditentukan oleh bagian keuangan.



.



RS EMMA PENANGANAN MAKANAN No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



2/11 Tanggal Terbit



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi PERENCANAAN MENU Pengertian : Serangkaian kegiatan penyusunan hidangan dalam variasi yang serasi dengan manajemen penyelenggaraan makanan. Prosedur : 1. Menentukan siklus menu yang digunakan. 2. Menyusun item BM yang mahal dan diikuti oleh yang lebih murah (lauk hewani, nabati, sayur dan buah). 3. Menetapkan makanan selingan.



PROSEDUR



4. Menetapkan standart porsi. 5. Menentukan urutan variasi dan kombinasi BM dalam satu siklus menu.



PERENCANAAN KEBUTUHAN BAHAN MAKANAN Pengertian : Suatu proses menetapkan jumlah, macam dan kualitas bahan makanan yang diperlukan dalam kurun waktu tertentu. Prosedur : 1.



Menyusun standart porsi dan bumbu / resep.



2.



Menghitung kebutuhan bahan makanan tiap hari berdasar standart porsi, bahan dapat dimakan ( BDD ), jumlah stock, jumlah pasien BOR ).



(



RS EMMA PENANGANAN MAKANAN No. Dokumen



No. Revisi



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



Halaman 3/11



Tanggal Terbit STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi PEMBELIAN BAHAN MAKANAN Pengertian : Proses penyediaan bahan makanan melalui prosedur tertentu dan sesuai kebijakan rumah sakit. Prosedur : A. Pembelian Bahan Makanan Kering Pada tengah dan akhir bulan merencanakan kebutuhan BM kering dan membuat daftar permintaan stock depo gizi untuk koperasi ( atau pemesanan secara langsung ).



PROSEDUR



1. Menyerahkan daftar permintaan stock pada koperasi. 2. Menerima BM kering dari koperasi disertai dengan bukti pengiriman / nota. B. Pembelian Bahan Makanan Basah 1. Menghitung kebutuhan BM basah setiap hari sesuai menu



(



hari berikutnya ) berdasar jumlah / standart porsi sehari, jumlah pasien dan stock BM. 2. Mencatat semua kebutuhan BM basah pada buku permintaan belanja. 3. Menyerahkan buku / daftar permintaan belanja pada rekanan. 4. Menerima dan meneliti BM dari rekanan disertai dengan bukti pengiriman / nota.



RS EMMA PENANGANAN MAKANAN No. Dokumen



No. Revisi



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



Halaman 4/11



Tanggal Terbit STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi PENERIMAAN BAHAN MAKANAN Pengertian : Suatu proses kegiatan memeriksa, meneliti, memutuskan dan melaporkan waktu, macam, jumlah dan spesifikasi bahan makanan sesuai permintaan / pesanan. Prosedur : A. Penerimaan Bahan Makanan Kering



PROSEDUR



1. Pengadaan dilakukan 2 kali sebulan ( tengah dan akhir bulan ) 2. Petugas koperasi mengirim BM kering sesuai permintaan / pesanan. 3. Petugas gizi menerima dan meneliti BM kering yang diterima, jika terdapat ketidaksesuaian akan dikembalikan untuk diganti sesuai pesanan. 4. Melakukan serah terima dengan menandatangi bukti pengiriman (nota). 5. Menyalurkan BM pada penyimpanan. B. Penerimaan Bahan Makanan Basah 1. Pengadaan dilakukan setiap hari. 2. Pihak rekanan mengirim BM sesuai permintaan. 3. Petugas gizi menerima dan meneliti BM yang datang, jika terdapat ketidaksesuaian akan dikembalikan untuk diganti sesuai permintaan dan spesifikasi bahan.



RS EMMA PENANGANAN MAKANAN



No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



5/11 Tanggal Terbit



Ditetapkan : DirektuUtama



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi 4. Melakukan



serah



terima



dengan



menandatangani



bukti



pengiriman ( nota ). 5. Menyalurkan BM pada persiapan, langsung pada pengolahan atau penyimpanan. PENYIMPANAN BAHAN MAKANAN Pengertian : Proses kegiatan yang menyangkut pemasukan, penyimpanan dan penyaluran bahan makanan. Prosedur : PROSEDUR



A. Penyimpanan Bahan Makanan Kering 1. BM kering yang telah diterima ditempatkan secara teratur pada rak bertingkat menurut macam golongan dengan menggunakan system FIFO. 2. Mencatat pemasukan dan pengeluaran BM. Pengeluaran BM kering dilakukan setiap hari sesuai 3. kebutuhan. 4. BM yang jatuh / tumpah segera dibersihkan. 5. Tidak menempatkan BM berbau tajam bercampur dengan BM yang lain. 6. Membersihkan tempat penyimpanan secara berkala.



RS EMMA PENANGANAN MAKANAN



No. Dokumen



No. Revisi



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



Halaman 6/11



Tanggal Terbit STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi B. Penyimpanan Bahan Makanan Basah 1. BM basah yang telah diterima akan disimpan pada almari pendingin ( sayur, buah dan BM lain yang tidak tahan lama ) dan daging, ikan, ayam pada freezer. 2. BM sebelum disimpan dibersihkan, dicuci, ditiriskan dan disimpan dalam kemasan yang tertutup rapat. 3. Tidak menempatkan BM berbau tajam bercampur dengan BM yang lain.



PROSEDUR



4. Melakukan pengecekan suhu secara berkala. 5. Membersihkan tempat penyimpanan secara berkala. PERSIAPAN BAHAN MAKANAN Pengertian : Proses kegiatan dalam rangka mempersiapkan bahan makanan dan bumbu sebelum dilakukan kegiatan pengolahan ( termasuk proses pencucian, pemotongan, pengirisan, perendaman penggilingan, penumbukan, pengadukan, pengasinan, pengasaman atau membuat adonan sesuai resep ). Prosedur : 1.



Mengkaji menu sesuai yang dijadwalkan.



2.



Mempersiapkan resep yang diperlukan sesuai menu.



3.



Mempersiapkan bahan makanan yang diperlukan.



4.



Mengecek hasil persiapan.



RS EMMA PENANGANAN MAKANAN



No. Dokumen



No. Revisi



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



Halaman 7 / 11



Tanggal Terbit STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi 5.



Mengirim bahan makanan dan bumbu yang telah dipersiapkan.



PENGOLAHAN BAHAN MAKANAN Pengertian : Proses kegiatan terhadap bahan makanan ( yang telah dipersiapkan ) dan bumbu yang diperlukan sesuai resep / menu dengan media air, lemak, udara atau kombinasi guna meningkatkan cita rasa dan nilai cerna bahan makanan. Prosedur : 1.



Mempersiapkan semua peralatan untuk pengolahan.



2.



Melakukan pemasakan sesuai dengan menu yang dijadwalkan dan



PROSEDUR



standart resep. 3.



Mencicipi cita rasa hasil masakan / olahan.



4.



Menempatkan hasil pemasakan pada tempat yang telah



5.



Disediakan dengan pemilahan antara menu biasa dan diet khusus.



6.



Menyalurkan hasil masakan pada penyajian.



7.



Meneliti hasil pemasakan dan melengkapi bila terdapat kekurangan



PERACIKAN MAKANAN Pengertian : Suatu proses kegiatan penataan makanan pada peralatan makan pasien sesuai dengan pesanan diet dan kelas perawatan.



RS EMMA PENANGANAN MAKANAN



No. Dokumen



No. Revisi



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



Halaman 8/11



Tanggal Terbit STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi



Prosedur : 1.



Mempersiapkan semua peralatan makan pasien.



2.



Menerima semua hasil masakan yang telah matang ( makanan pokok, lauk, sayur, buah, snack, minuman ) dari petugas pengolah.



3.



Melakukan pembagian makanan pada peralatan makan pasien sesuai dengan diet yang dipesankan.



4. PROSEDUR



Mengecek hasil penyajian dan memasukan dalam kereta makan.



DISTRIBUSI MAKANAN Pengertian : Proses kegiatan yang mencakup pembagian makanan dan penyampaian makanan pada pasien sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Prosedur : 1.



Makanan yang telah siap pada kereta makan didistribusikan pada masing-masing ruang perawatan sesuai pesanan.



2.



Menyajikan makanan pada masing-masing pasien.



PENGAMBILAN PERALATAN MAKAN Pengertian : Suatu proses kegiatan pengambilan peralatan makan dari ruang perawatan setelah penyajian makanan.



RS EMMA PENANGANAN MAKANAN



No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



9/11



Tanggal Terbit STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi Prosedur : 1.



Mengambil semua peralatan makan 1 – 1,5 jam setelah penyajian makanan.



2.



Mengecek kelengkapan peralatan makan. Membawa peralatan kembali ke ruang gizi untuk dibersihkan dari sisa makanan.



PENCUCIAN PERALATAN Pengertian : Suatu proses kegiatan membersihkan peralatan dari kotoran. PROSEDUR Prosedur : A. Pencucian Peralatan Makan Pasien 1. Peralatan makan dari pasien dibersihkan dari sisa makanan dan dikelompokkan antara peralatan plester dan biasa. 2. Peralatan yang telah bersih dari sisa makanan dicuci dengan membedakan proses pencucian sesuai dengan kelompok alat alat dan bahan pencuci ). 3. Pencucian dilakukan dengan menggunakan air panas. 4. Semua peralatan yang telah dicuci ditiriskan pada rak- rak alat. 5. Setelah kering dipakai kembali atau disimpan.



(



RS EMMA PENANGANAN MAKANAN



No. Dokumen



No. Revisi



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



Halaman 10/11



Tanggal Terbit STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi B. Pencucian Peralatan Pengolahan 1. Peralatan pengolahan yang telah selesai digunakan dicuci dengan menggunakan alat dan bahan pencuci terpisah. 2. Setelah dicuci diletakkan pada rak-rak alat. 3. Digunakan kembali setelah kering dan bersih. PENCATATAN DAN PELAPORAN Pengertian : Suatu rangkaian kegiatan pengumpulan, pengolahan data kegiatan layanan gizi dalam jangka waktu tertentu untuk menghasilkan bahan bagi



PROSEDUR



penilaian layanan gizi dan pengambilan keputusan. Prosedur : A. Pencatatan dan Pelaporan Diet Pasien 1. Rekap diet pasien dicatat setiap hari ( pagi, siang, sore ) meliputi macam diet dan jumlah pasien . 2. Jumlah diet khusus direkap tersendiri. 3. Dilaporkan secara berkala satu bulan sekali. B. Pencatatan dan Pelaporan Kebutuhan Bahan Makanan 1. Pencatatan pengeluaran jumlah biaya bahan makanan dicatat setiap hari meliputi BM basah dan snack. 2. Bahan makanan kering direkap setiap bulan dan dilaporkan pada logistik. 3. Dilaporkan secara berkala.



RS EMMA PENANGANAN MAKANAN



No. Dokumen



No. Revisi



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



Halaman 11/11



Tanggal Terbit STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi PENGOLAHAN SAMPAH Pengertian : Suatu proses kegiatan pengelolaan sampah kering dan basah Prosedur : 1. Sampah ditampung dalam tempat tertutup yang dilapisi dengan plastik khusus.



PROSEDUR



2. Dibedakan menjadi dua berdasar jenis yaitu sampah kering dan sampah basah. Dibersihkan dengan dibuang oleh tenaga cleaning service dua kali dalam sehari yaitu pagi dan sore.



UNIT TERKAIT



-



Rawat Inap



-



Keuangan



RS EMMA PENEMPATAN PASIEN ISOLASI No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



½ Tanggal Terbit



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi Ruang isolasi adalah ruang yang digunakan untuk merawat pasien yang rawat inap



PENGERTIAN



di RS.EMMA dengan penyakit menular dan perlu penanganan khusus 1.



Mencegah terjadinya penularan mikro-organisme dari satu pasien ke pasien lain, dari pasien ke pengunjung, dari pasien ke petugas atau sebaliknya



TUJUAN 2.



Mengoptimalkan pelayanan medis pada pasien yang memerlukan perhatian khusus



3.



Memberikan rasa aman dan nyaman bagi perawat/dokter dan pasien/keluarga



1.



Penempatan pasien pada ruang isolasi disesuaikan dengan penyakit yang diderita



KEBIJAKAN



2.



Semua pasien, pengunjung dan petugas rumah sakit harus mematuhi prosedur pelayanan yang berlaku di ruang isolasi demi terkendalinya infeksi nosokomial



3.



Ruang Isolasi digunakan Untuk : a. Pasien dengan penyakit menular b. Pasien yang memerlukan perawatan khusus antaralain : Gangren, Tetanus, Combus c. Tempat yang digunakan sebagai ruang isolasi adalah Ruang Isolasi di kelas II



RS EMMA PENEMPATAN PASIEN ISOLASI No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



2/2 Tanggal Terbit



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi 1.



Ada ruang khusus sebagai ruang isolasi penyakit TB paru, Gastroenteritis, Gangren, Tetanus, Combustio di kelas III untuk merawat semua pasien yang memenuhi kriteria diagnosa



2.



Lingkungan tenang, cukup ventilasi dan penerangan



3.



Alat – alat secukupnya/ sesuai standar dan tersendiri



4.



Cukup obat – obatan desinfeksi untuk menghapus hama ruangan/ alat – alat



5.



Tersedia alat untuk mencuci dan desinfeksi tangan, yaitu air mengalir, sabun



PROSEDUR



dan larutan desinfektan 6.



UNIT TERKAIT



Tersedia pakaian khusus, masker dan sarung tangan



Rawat Inap



RS EMMA PENGELOLAAN SAMPAH KAMAR OPERASI No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



1/3 Tanggal Terbit



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi Semua kegiatan penampungan dan pembuangan sampah/limbah yang berasal



PENGERTIAN



dari kamar operasi 1. Melindungi petugas pembuangan sampah dari perlukaan



TUJUAN



2. Mencegah penyebaran infeksi pada petugas 3. Mencegah penyebaran infeksi pada pasien lain dan masyarakat sekitar 1. Persiapan alat a. Keranjang sampah 2 buah b. Kantong plastik warna hitam c. Kantong plastik warna merah d. Sarung tangan e. Masker & topi f.



Celemek/apron plastik



g. Kacamata pelindung PROSEDUR



h. Sepatu bot 2. Pelaksanaan a. Siapkan 2 buah keranjang sampah sebelum pembedahan dimulai b. Pasang kantong plastic warna merah dan hitam pada masing-masing keranjang sampah c. Siapkan container untuk pembuangan benda tajam dari botol infus d. Siapkan botol penampung limbah cair pada suction pump e. Tampung bungkus alat kesehatan (plastic/kertas) pada kantong plastik



RS EMMA PENGELOLAAN SAMPAH KAMAR OPERASI No. Dokumen



No. Revisi



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



2/3 Tanggal Terbit



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)



PROSEDUR



Halaman



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi a. Tampung bungkus alat kesehatan (plastic/kertas) pada kantong plastik hitam b. Tampung sampah infeksius (kassa, tissue, darah) pada kantong plastik merah c. Tampung benda tajam (jarum, botol ampul, pisau bedah) pada container d. Pembuangan sampah dilakukan oleh petugas sirkuler setelah pembedahan selesai e. Petugas sirkuler mengenakan perlengkapan pelindung diri (topi, masker, kacamata pelindung, sepatu bot dan celemek) sebelum membuang sampah f. Limbah cair pada botol penampung suction pump dibuang pada tempat pembuangan khusus limbah cair yang telah tersedia g. Botol penampung didekontminasi dengan klorin 0,5% selama 10 menit sebelum dilakukan pembersihan h. Sampah padat infeksius pada kantong plastic merah diikat rapat dan dibuang di tempat penampungan sampah infensius diluar unit kamar operasi untuk selanjutnya dikirim untuk dimusnahkan dengan incinerator



RS EMMA PENGELOLAAN SAMPAH KAMAR OPERASI No. Dokumen



No. Revisi



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



Halaman 3/3



Tanggal Terbit STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi (SOP) i.



Sampah padat non infeksius pada kantong plastic hitam diikat rapat dan dibuang di tempat penampungan sampah non



PROSEDUR



infeksius diluar unit kamar operasi untuk selanjutnya dikelola oleh petugas sampah kota praja j.



UNIT TERKAIT



Lepas alat pelindung diri, cuci tangan dengan sabun antiseptic



Kamar operasi



RS EMMA



PEMAKAIAN DESINFEKTAN DAN ANTISEPTIK No. Dokumen



No. Revisi



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



1/3 Tanggal Terbit



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)



PENGERTIAN



TUJUAN



KEBIJAKAN



Halaman



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi 1. Disinfektan adalah bahan kimia dapat berbentuk padat atau cair yang digunakan untuk disinfeksi suatu permukaan seperti lantai, dinding, alat medis/instrument bedah ataupun linen. 2. Anti septic cairan kimia yang tidak bersifat toksik, digunakan hanya untuk kulit, mukosa membrane atau jaringan untuk mencegah terjadinya infeksi.



Untuk memastikan efektifitas dan efisiensi dari pemakaian disinfektan dan Antiseptik dilingkungan rumah sakit.



1. Undang-Undang Republik Indonesia No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. 2. Undang-Undang Republik Indonesia No. 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit. 3. Undang-Undang Republik Indonesia No. 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran. 4. Surat Keputusan Menteri Kesehatan No 382/Menkes/2007 ttg Pedoman PPI di RS dan Fas. Yankes Lainnya. 5. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 875 / Menkes / SK / PER / VII / 2004 tentang penyusunan upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan. 6. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 876 / Menkes / SK / PER / VII / 2004 tentang pedoman teknis analisis dampak kesehatan lingkungan. 7. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 1204 / Menkes / SK / PER / XI / 2004 tentang persyaratan kesehatan lingkungan Rumah Sakit. 8. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 1087 tahun 2010 tentang Standar kesehatan dan Kesehatan Kerja di Rumah Sakit.Surat Keputusan Direktur RS. Baptis Batu Tentang Kebijakan Pelayanan Bagian Rekam Medis



RS EMMA



PEMAKAIAN DESINFEKTAN DAN ANTISEPTIK No. Dokumen



No. Revisi



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



2/3 Tanggal Terbit



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)



KEBIJAKAN



Halaman



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi



1. Pastikan bahwa semua obyek yang akan dilakukan disinfeksi sudah bersih dari segala kotoran/debu/darah dengan mencuci dengan deterjen dan air. 2. Buat larutan disinfektan hanya pada saat akan digunakan, tidak sebelumnya dan segera buang setelah pemakaian atau sesuai dengan rekomendasi pabrik ( dalam jam atau hari ). 3. Pertahankan konsentrasi Disinfektan. 4. Semua barang-barang/instrumen bedah ( terutama yang akan direndam.) harus kering dan tidak mencampur dengan deterjen. 5. Gunakan desinfektan harus sesuai dengan kepentingannya yaitu : tingkat rendah, medium atau tinggi misal di operating Theatre dan Endoscopy Unit. 6. Pastikan semua bagian yang akan didisinfeksi harus seluruhnya terendam dan menyentuh seluruh permukaan alat, luar dan dalam khususnya pada alat yang berlumen. 7. Pastikan Disinfektan dan antiseptik tidak melewati masa kadaluarsa gunakan indikator strip ( bila ada ) untuk disinfektan yang memakai aktivator. 8. Lakukan pembilasan secara benar dan bersih dengan air steril untuk menghilangkan residu toksik, terutama pada alat-alat yang akan digunakan pada pasien 9. Lakukan kewaspadaan saat menangani Disinfektan :  Laporkan segera reaksi yang ditimbulkan disinfektan oleh pemakai ke IPCN.  Staff yang memiliki alergi atau gangguan pada kulit sebaiknya tidak terlibat dalam pemakaian Disinfektan sampai dinyatakan aman oleh dokter.  Basuh segera bila Disinfektan mengenai mata, mulut dan kulit dengan air bersih/minum dan segera berobat. Lapor ke atasan.  Gunakan selalu sarung tangan , pelindung mata/wajah, masker dan apron saat menangani disinfektan.  Pastikan ventilasi ruangan baik saat membuat larutan.  Simpan dengan aman dan letakkan 25 cm dari lantai dan 44 cm dari plafon. 10. Apabila ada keraguan silahkan menghubungi farmasi atau IPCN



RS EMMA



PEMAKAIAN DESINFEKTAN DAN ANTISEPTIK No. Dokumen



No. Revisi



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



3/3 Tanggal Terbit



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi 1. IGD



UNIT TERKAIT



Halaman



2. RAWAT INAP 3. RAWAT JALAN 4. KO



RS EMMA PENANGANAN LINEN RUMAH SAKIT No. Dokumen



No. Revisi



Halaman 1/3



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto Tanggal Terbit STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)



PENGERTIAN



TUJUAN



KEBIJAKAN



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi Prosedur ini menjelaskan tindakan yang harus dilakukan oleh petugas bila menangani linen terutama linen kotor infeksius.



1. Staff memahami dengan benar risiko penularan penyakit melalui linen rumah sakit. 2. Penanganan linen kotor infeksius yang aman dan benar.



1. Undang-Undang Republik Indonesia No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. 2. Undang-Undang Republik Indonesia No. 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit. 3. Undang-Undang Republik Indonesia No. 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran. 4. Surat Keputusan Menteri Kesehatan No 382/Menkes/2007 ttg Pedoman PPI di RS dan Fas. Yankes Lainnya. 5. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 875 / Menkes / SK / PER / VII / 2004 tentang penyusunan upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan. 6. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 876 / Menkes / SK / PER / VII / 2004 tentang pedoman teknis analisis dampak kesehatan lingkungan. 7. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 1204 / Menkes / SK / PER / XI / 2004 tentang persyaratan kesehatan lingkungan Rumah Sakit. 8. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 1087 tahun 2010 tentang Standar kesehatan dan Kesehatan Kerja di Rumah Sakit.Surat Keputusan Direktur RS. EMMA Tentang Kebijakan Pelayanan Bagian Rekam Medis.



RS EMMA PENANGANAN LINEN RUMAH SAKIT No. Dokumen



No. Revisi



Halaman 2/3



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto Tanggal Terbit STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)



PROSEDUR



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi Kategori linen di RS : 1. Linen kotor non infeksius : linen yang telah dipakai pasien dan tidak terkontaminasi dengan darah/substansi tubuh pasien. 2. Linen kotor infeksius yaitu linen yang terkena darah atau substnsi tubuh lainnya kecuali keringat. 3. Linen bersih yaitu linen yang sudah mengalami proses pencucian dan pengeringan. 4. Linen Steril adalah linen bersih yang telah mengalami proses sterilisasi dalam Autoklaf ( steam ). 1. Penanganan Linen diruangan. 1.1. Gunakan alat pelindung diri selama menangani linen kotor 1.2. Pastikan tidak ada benda yang terbawa seperti jarum/ syringe dll sebelum memasukkan linen kotor dalam kantong linen.



Kategori linen di RS : 1. Linen kotor non infeksius : linen yang telah dipakai pasien dan tidak terkontaminasi dengan darah/substansi tubuh pasien. 2. Linen kotor infeksius yaitu linen yang terkena darah atau substnsi tubuh lainnya kecuali keringat. 3. Linen bersih yaitu linen yang sudah mengalami proses pencucian dan pengeringan. 4. Linen Steril adalah linen bersih yang telah mengalami proses sterilisasi dalam Autoklaf ( steam ). 1. Penanganan Linen diruangan. 1.1. Gunakan alat pelindung diri selama menangani linen kotor 1.2. Pastikan tidak ada benda yang terbawa seperti jarum/ syringe dll sebelum memasukkan linen kotor dalam kantong linen.



RS EMMA PENANGANAN LINEN RUMAH SAKIT No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



3/3 Tanggal Terbit



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)



PROSEDUR



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi 1.3.Masukkan dalam kantong sesuai kondisi linen. Linen infeksius di masukkan dalam kantong warna kuning diikat dan tidak boleh dibuka. 1.4. Linen non infeksius dimasukkan dalam kantong. 1.5. Mengisi kantong linen tidak terlalu penuh ( ¾ bagian) ikat yang kuat, hal ini agar tidak berat, mudah dan aman saat transpotasi bagi petugas. 1.6. Lepaskan APD. 1.7. lakukan cuci tangan segera setelah, melepaskan APD. 2. Transportasi linen ke laundry. 2.1. Menghindarkan kontaminasi saat pengiriman linen kotor ke laundry dengan menutup seluruh kereta. 3. Penanganan Linen di laundry. Melakukan pemilahan secara aman di area kotor, hindarkan gerakan yang dapat menimbulkan penyebaran mikroorganisme di udara.



UNIT TERKAIT



Instalasi Rawat Inap & Loundry



RS EMMA



PENGELOLAAN LIMBAH TAJAM PADAT No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



½ Tanggal Terbit



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)



PENGERTIAN



TUJUAN



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi Benda tajam adalah objek atau alat yang memiliki sudut tajam atau runcing yang dapat memotong atau menusuk kulit Seperti ; Jarum suntik, Bisturi ( Pisau bedah ), Blood Lancet, Pecahan kaca, ampul obat. Agar limbah benda tajam yang dihasilkan oleh Rumah Sakit maupun tempat layanan kesehatn lainnya dapat tertangani dengan baik dan tidak menimulkan cedera bagi karyawan , petugas kesehatan, pengunjung dan masyarakat sekitarnya



1. 2. 3. 4. KEBIJAKAN



Ditetapkan : DirektuUtama



5.



6.



7.



8. 9.



Undang-Undang Republik Indonesia No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Undang-Undang Republik Indonesia No. 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit. Undang-Undang Republik Indonesia No. 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran. Surat Keputusan Menteri Kesehatan No 382/Menkes/2007 ttg Pedoman PPI di RS dan Fas. Yankes Lainnya. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 875 / Menkes / SK / PER / VII / 2004 tentang penyusunan upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 876 / Menkes / SK / PER / VII / 2004 tentang pedoman teknis analisis dampak kesehatan lingkungan. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 1204 / Menkes / SK / PER / XI / 2004 tentang persyaratan kesehatan lingkungan Rumah Sakit. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 1087 tahun 2010 tentang Standar kesehatan dan Kesehatan Kerja di Rumah Sakit.Surat Keputusan Direktur RS. EMMA Tentang Kebijakan Pelayanan Bagian Rekam Medis.



RS EMMA



PENGELOLAAN LIMBAH TAJAM PADAT No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



2/2 Tanggal Terbit



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)



PROSEDUR



UNIT TERKAIT



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi



1. Selalu menggunakan wadah saat membawa jarum atau benda tajam lainnya. 2. Tidak menutup kembali atau membengkokkan jarum yang telah digunakan. 3. Membuang segera jarum yang telah digunakan kedalam sharp box, dan pastikan sharp box ada dilokasi tindakan. 4. Tidak mengisi sharp box melebihi batas yang ditentukan ( ¾ bagian). 5. Tidak memberikan jarum suntik atau instrumen tajam secara langsung kepada sesama petugas tanpa menggunakan wadah. 6. Menggunakan alat proteksi diri ( gloves, apron, pelindung wajah dan mata ) untuk menghindarkan paparan darah dan cairan tubuh pasien. 7. Menutup luka pada kulit (bila ada) dengan plester kedap air. 8. Menutup segera sharp box yang sudah terisi ¾ bagian dengan rapat, bawa ke pembakaran sampah medis. 9. Lepaskan alat proteksi diri. 10. Cuci tangan.



Cleaning Service, Dokter, Instalasi Rawat Inap Dan Instalasi Laboratorium.



RS EMMA



PENCEGAHAN PNEUMONIA PADA PEMASANGAN VENTILATOR/ VENTILATOR ASSOCIATED PNEUMONIA (VAP) No. Dokumen No. Revisi Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto Tanggal Terbit



Ditetapkan : DirektuUtama



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PENGERTIAN



TUJUAN



KEBIJAKAN



PROSEDUR



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi



Nosokomial pneumonia yang terjadi setelah 48 jam pada pasien yang terpasang ventilasi mekanik baik melalui pipa endotrachea / tracheostomi Mencegah terjadinya pneumonia pada pasien yang terpasang ventilator Pasien yang terpasang alat invasif wajib dilakukan pencegahan dan dimonitoring untuk kejadian infeksi (Sesuai dengan SK direktur No. .../.../..../SK_Dir_Keb/2012 tentang Pencegahan dan Pengendalian Infeksi)



1. Cuci tangan sesuai five moment 2. Naikkan kepala 30 - 40 3. Bersihkan oropharingeal : Oral hygiene dengan cairan antiseptik 4 kali sehari dan bila perlu Sikat gigi menggunakan sikat gigi yang lembut Ganti sirkuit ventilator bila kotor Satu kali suction, satu slang suction 4. Berikan peptic ulcer prophylaksis 5. Berikan Deep Vein Thrombosis prophylaksis 6. Lakukan weaning protocol sesegera mungkin 0



UNIT TERKAIT



Halaman 1/1



Komite Medis Instalasi Rawat Intensif



0



RS EMMA



PENCEGAHAN INFEKSI LUKA OPERASI No. Dokumen No. Revisi Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



1/1 Tanggal Terbit



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)



Ditetapkan : DirektuUtama



Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi Infeksi akibat tindakan Pembedahan, dapat mengenai berbagai lapisan jaringan tubuh,superfisial atau dalam



PENGERTIAN



Mencegah terjadinya infeksi pada pasien yang dilakukan tindakan operasi



TUJUAN



Pasien yang dilakukan tindakan operasi wajib dilakukan pencegahan dan dimonitoring untuk kejadian infeksi (Sesuai dengan SK direktur No. ../../.../SK_Dir_Keb/2012 tentang Pencegahan dan Pengendalian Infeksi)



KEBIJAKAN



1. PROSEDUR



2. 3. 4. 5.



UNIT TERKAIT



Halaman



Gunakan antibiotik secara bijak  Pastikan jenis, rute dan dosis antibiotik  Berikan prophylaksis 60 menit sebelum di lakukan insisi, prophylaksis ke 2 diberikan bila ada keterlambatan operasi  Prophylaksis diberikan selama 24 jam, kecuali pada vascular surgery Gunakan clippers untuk melakukan pencukuran Cukur daerah operasi sesuai indikasi Kontrol gula darah post operasi Pertahankan suhu normal  Gunakan selimut hangat selama operasi dan di recovery room  Cairan infus hangat  Pertahankan suhu ruangan



Komite medic Unit rawat inap Unit KO



Tgl



N mr 1



Ruang



Kebutuhan



Blok A & VK



Blok A :  Tempat Handwash 3 & Handsrub 1  Sabun Handwash  Tissue / Handuk VK :  Tempat Handwash 1 & Handsrub 1  Sabun Hanwash  Tissue / Handuk



2



Blok B



  



Tempat Handwash 6 & Handsrub 1 Sabun Handwash Tissue / Handuk



3



Blok C



  



Tempat Handwash 19 & Handsrub 1 Sabun Handwash Tissue / Handuk



Pemberi



4



IGD



  



Tempat Handwash 2 & Handsrub 1 Sabun Handwash Tissue / Handuk



5



POLI SPESIALIS



  



Tempat Handwash 5 & Handsrub 1 Sabun Handwash Tissue / Handuk



6



LABORAT



  



Tempat Handwash 1 & Handsrub 1 Sabun Handwash Tissue / Handuk



7



RUANG PERTEMUAN







Tempat Handwash 1 & Handsrub 1



 



Sabun Handwash Tissue / Handuk



    



Tempat Handwash 1 & Handsrub 1 Sabun Handwash Tissue / Handuk



8



Tanda Tangan



RUANG FARMASI



RS EMMA PROSEDUR TINDAKAN LUMBAL PUNKSI



Penerima



Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



Halaman No. Dokumen



No. Revisi 1/2



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR



Tanggal Terbit



Ditetapkan : Direktu Utama



(SOP) Dr.Jahja Akila Laturette,M.Psi



PENGERTIAN



Lumbal Punksi adalah suatu pemeriksaan Liquo Cerebro Spinal (LCS) untuk memperoleh informasi spesifik yang dapat mempercepat diagnose, pengobatan atau menentukan pengobatan / kemajuan penyakit. Membantu penegakan diagnose dan mengetahui perkembangan penyakit.



TUJUAN



KEBIJAKAN



Prosedur pemeriksaan lumbal punksi dilakukan diruangan tindakan, sesuai indikasi dan petugas menggunakan APD (masker, sarung tangan steril) / sesuai prosedur. Indikasi pemeriksaan lumbal punksi : 1. Diagnosa a. Infeksi : Myelitis Encephalitis. b. Tumor : Medula Spinalis. 2. Terapi : Intra Thekal. 3. Evaluasi : Penyakit Meningitis.



PROSEDUR



Langkah – langkah : 1. 2. 3. 4.



Dokter dan perawat melakukan kebersihan tangan Dokter dan perawat memakai APD (Masker dan Sarung tangan) Pasien diberitahu tindakan yang akan dilakukan Pasien miring ke kiri, tarik garis lurus yang menghubungkan Krista illiaca kiri dan kanan 5. Jarum Lumbal Punksi ditusukkan dititik ini / satu celah diatas, satu celah dibawah 6. Lakukan tindakan aseptik atau desinfeksi lokasi tusukan dan area sekitar tusukan RS EMMA PROSEDUR TINDAKAN LUMBAL PUNKSI Jln. Raya Ijen no.67 Mojokerto



Halaman No. Dokumen



No. Revisi 2/2



8. 9. 10. 11. 12. PROSEDUR 13. 14.



15. 16. 17.



UNIT TERKAIT



Berikan injeksi obat anastesi secara intra kutan, subkutan kedalam ligamentum intenspinalis kiri dan kanan tunggu sekitar 2 menit Lakukan penusukan jarum Lumbal Punksi pada media tegak lurus Setelah melewati ligamentum inten spinalis stilitel dicabut dan diperhatikan kondisi cairan (jernih, keruh atau berdarah) Apabila tidak ada cairan yang menetes, jarum ditusukkan beberapa meli meter, lebih dalam dan di putar sedikit sampai cairan menetes Untuk mengukur Tekanan Intra Kranial (TIK) dipasang manometer, ukur tinggi permukaan cairan (TIK adalah ukuran tinggi tersebut dalam satuan centimeter air Teteskan 3 (tiga) tetes cairan liquor kedalam tabung reagen Nonne, dan dapat diliat adanya reaksi reagen tersebut Selanjutnya teteskan 3 cc sampai 5 cc cairan liquor pada botol steril untuk pemeriksaan sellen, protein, glucose dan elektrolit untuk biakan kuan, kemudian kirim ke laboratorium Tutup lukan dengan balutan dan plester Setelah selesai tindakan, dokter dan perawat melepas APD Dokter dan perawat melakukan kebersihan tangan.



1. Unit Rawat Jalan 2. Unit Rawat Inap



PANDUAN CUCI TANGAN RS. EMMA MOJOKERTO TAHUN 2015



RS EMMA JL RAYA IJEN NO.67 WATES-MOJOKERTO



DAFTAR ISI



Halaman Judul ......................................................................................................................... i Daftar Isi .................................................................................................................................. ii Halaman Pengesahan ............................................................................................................... iii 1. Definisi .......................................................................................................................... 1 2. Ruang Lingkup.............................................................................................................. 2 3. Tata Laksana ................................................................................................................. 3 4. Dokumentasi ................................................................................................................. 6 Referensi .................................................................................................................................. 7 Lampiran 1 ............................................................................................................................... 8 Lampiran 2 ............................................................................................................................... 9 Lampiran 3 .............................................................................................................................10



ii



LEMBAR PENGESAHAN



PENGESAHAN DOKUMEN RS. EMMA MOJOKERTO NAMA



KETERANGAN



iii



TANDA TANGAN



TANGGAL



PANDUAN HAND HYGIENE (KEBERSIHAN TANGAN) RS. EMMA MOJOKERTO



I.



DEFINISI 1. Mencuci Tangan : Proses yang secara mekanik melepaskan kotoran dan debris dari kulit tangan dengan menggunakan sabun biasa dan air



2. Flora Transien dan Flora Residen Istilah ini menggambarkan dimana bakteri dan mikroorganisme berada dalam lapisan kulit Flora Transien : Diperoleh melalui kontak dengan pasien, petugas kesehatan lain atau permukaan yang terkontaminasi (Mis : meja periksa, toilet, lantai) selama bekerja. Organisme ini tinggal dilapisan luar kulit dan terangkat sebagian dengan mencuci tangan menggunakan sabun biasa dan air. Flora Residen : Tinggal dilapisan kulit yang lebih dalam serta di dalam folikel rambut, dan tidak dapat dihilangkan sepenuhnya, bahkan dengan pencucian dan pembilasan keras dengan sabun dan air bersih. Untungnya pada sebagian besar kasus, flora residen kemungkinan kecil terkait dengan infeksi yang menular



3. Air Bersih Air yang secara alami atau kimiawi dibersihkan dan disaring sehingga aman untuk diminum serta pemakaian lainnya (misalnya mencuci tangan dan membersihkan instrument medis) karena memenuhi standart kesehatan yang telah ditetapkan. Pada keadaan minimal air bhersih harus bebas dari mikroorganisme dan memiliki turbiditas rendah (jernih, tidak berkabut)



4. Sabun Produk-produk pembersih (batang,cair, lembar, atau bubuk) yang menurunkan tegangan permukaan sehingga membantu melepaskan kotoran, debris, dan mikroorganisme yang menempel sementara pada tangan. Sabun biasa memerlukan gososkan untuk melepas mikroorganisme secara mekenik, sementara sabun antiseptic (antimikroba) selain melepas juga membunuh atau menghambat pertumbuhan dan hamper semua mikroorganisme



1



5. Agen Antiseptik atau antimikroba Bahan kimia yang diaplikasikan diatas kulit atau jaringan hidup lain untuk menghambat atau membunuh mikroorganisme (baik yang sementara atau yang merupakan penghuni tetap) sehingga mengurangi jumlah bakteri Contohnya adalah : a. Alkohol 60 - 90%(etil dan isopropyl atau metil alcohol) b. Khlorhexidin glukonat 2 –4% (Hiblicens, hibiscrub, hibitane) c. Khlorhexidin glukonat dan cetrimide dalam berbagai konsentrasi (savlon) d. Yodium 3% yodium dan produk alcohol berisi yodium atau tincture (yodiun tinktur) e. Iodofor 7,5 –10% berbagai konsentrasi (betadin atau wescodyne) f. Kloroksilenol 0,5 – 4% (Parakloro metaksilenol atau PCMX) berbagai konsentrasi (dettol) g. Triklosan 0,2 –2%



6. Emollient Cairan organic seperti gliserol, propilen glikol atau sorbitol yang ketika ditambahkan pada handrub atau lotion tangan akan melunakkan kulit dan membantu mencegah kerusakan kulit (keretakan, kekeringan, iritasi dan dermatitis) akibat pencucian tangan dengan sabun yang sering (dengan atau tanpa antiseptic) dan air.



II.



RUANG LINGKUP 1. Segera



: Setelah tiba di tempat kerja



2. Sebelum : a. Kontak langsung dengan pasien b. Memakai sarung tangan sebelum pemeriksaan klinis dan tindakan invasive c. Menyediakan /mempersiapkan obat-obatan d. Mempersiapkan makanan e. Memberi makan pasien f. Meninggalkan rumah sakit 3. Diantara : Prosedur tertentu pada pasien yang sama dimana tangan terkontaminasi, untuk menghilangkan kontaminasi silang



2



4. Setelah : a. Kontak dengan pasien b. Melepas sarung tangan c. Melepas Alat Pelindung Diri d. Kontak dengan darah, cairan tubuh, sekresi, ekskresi, eksudat luka dan peralatan yang diketahui atau kemungkinan terkontaminasi dengan darah, cairan tubuh, ekskresi, (bedpen, urinal) apakah menggunakan atau tidak menggunakan sarung tangan e. Menggunakan toilet, menyentuh/ melap hidung dengan tangan



III.



TATA LAKSANA 1. Indikasi Cuci Tangan a. Cuci tangan dengan sabun dan air mengalir bila tangan terkontaminasi atau diduga terkontaminasi mikroorganisme, cairan tubuh, darah dan setelah dari kamar mandi b. Alkohol handrub digunakan untuk tindakan antiseptic rutin untuk kegiatan perawatan pasien c. Lakukan cuci tangan 1) Sebelum kontak langsung dengan pasien 2) Setelah melepas sarung tangan 3) Sebelum melakukan dan menangani alat-alat invasive untuk perawatan pasien 4) Setelah kontak dengan cairan tubuh, membrane mukosa, kulit yang tidak utuh dan wound dressing 5) Saat merawat pasien akan berpindah dari area terkontaminasi ke area bersih 6) Setelah kontak dengan peralatan dan lingkungan di sekitar pasien d. Cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau handrub sebelum menyiapkan obat dan makanan e. Bila sudah cuci tangan alcohol handrub tidak perlu menggunakan sabun dan air mengalir secara bersama-sama



3



2. Tehnik cuci tangan a. Untuk cuci tangan dengan alcohol handrub tuang cairan ke telapak tangan, pastikan cairan tersebut dapat membasahi seluruh telapak tangan, kemudian lakukan 6 langkah cuci tangan, tunggu tangan kering. b. Waktu yang diperlukan untuk cuci tangan dengan alcohol handrub 20-30 dtk c. Untuk cuci tangan dengan sabun dan air mengalir basahi tangan, tuang sabun ke telapak tangan, pastikan sabun tsb dapat membasahi seluruh tangan. Kemudian lakukan 6 langkah cuci tangan. d. Waktu yang diperlukan cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir 40 s/d 60 dtk. e. Pastikan tangan dikeringkan sampai kering menggunakan handuk/tissue sekali pakai, jangan melakukan kegiatan yang membuat tangan terkontaminasi. f. Pastikan handuk tidak dipakai berulang kali. g. Hindari penggunaan air panas, penggunaan air panas untuk cuci tangan yang berulang meningkatkan resiko dermatitis. h. Lebih baik gunakan sabun cair untuk cuci tangan. Jika menggunakan sabun batang, gunakan sabun batang dalam ukuran kecil untuk menghindari kontaminasi sabun.



3. Rekomendasi persiapan cuci tangan untuk pembedahan a. Jika tangan tampak kotor, cuci tangan dengan sabun sebelum melakukan cuci tangan pembedahan. Bersihkan kotoran di bawah kuku menggunakan pembersih kuku, bilas di bawah air mengalir. b. Hindari cipratan waktu menyikat tangan c. Lepas cincin, jam tangan, gelang sebelum melakukan cuci tangan pembedahan. Jangan gunakan cat kuku d. Antiseptik cuci tangan pembedahan lebih direkomendasikan disbanding sabun antimikroba atau alcohol handrub, pertahankan tangan tidak terkontaminsai sebelum menggunakan sarung tangan steril e. Jika kualitas air tidak sesuai standar kualitas air kamar operasi, antiseptic cuci tangan



direkomendasikan



meggunakan



alcohol



handrub



sebelum



mengguankan sarung tangan steril untuk prosedur pembedahan f. Ketika cuci tangan untuk pembedahan menggunakan sabun antimikroba sikat tangan dan jari-jari selama 2 sampai 5 menit.



4



g. Cuci tangan untuk pembedahan menggunakan produk alcohol handrub untuk pembedahan, ikuti petunjuk pabrik. Tuang produk hanya pada tanga yang kering, jangan mengkombinasikan scrub dan handrub secara bersamaan. h. Ketika menggunakan alcohol handrub, gunakan secukupnya sampai tangan dan jari-jari basah. i. Setelah menggunakan alcohol handrub tunggu sampai tangan dan jari kering sebelum menggunakan sarung tangan steril



4. Pemilihan dan Pengelolaan bahan cuci tangan a. Jelaskan petugas kesehatan bahwa bahan cuci tangan beresiko terjadi iritasi b. Lakukan evaluasi terjadinya reaksi pemakaian produk cuci tangan. c. Pemilihan produk cuci tangan: 1) Pastikan bahwa produk selain digunakan untuk cuci tangan, juga bisa untuk merawat tangan dan sesuai dengan tipe sarung tangan yang digunakan. 2) Minta informasi tentang, effect pelembab, antimikroba dari produk alcohol handrub yang digunakan 3) Pastikan tempat/dispenser cuci tangan mudah diakses 4) Pastikan dispenser cuci tangan terisi, dan berfungsi 5) Pastikan dispenser alcohol handrub aman dari resiko kebakaran d. Dispenser sabun dibersihkan terlebih dahulu sebelum pengisian ulang e. Jangan menambahkan sabun cair kedalam tempatnya bila masih ada isinya, penambahan ini dapat menyebabkan kontaminasi bakteri pada sabun yang dimasukkan.



5. Perawatan Kulit a. Pemilihan produk harus mempertimbangkan resiko dermatitis kontak dan kerusakan kulit lainnya. Edukasi petugas tentang resiko tsb b. Sediakan produk alternative untuk petugas yang menderita alergi atau reaksi yang merugikan dari produk cuci tangan c. Jika diperluakan untuk meminimalkan reaksi iritasi gunakan hands lotion/cream



5



6. Penggunaan sarung tangan a. Pengguanaan sarung tangan tidak menggantikan cuci tangan. b. Gunakan sarung tangan ketika beresiko kontak dengan darah atau benda yang terkontaminasi, membaran mukosa, dan kulit yang tidak utuh c. Lepas segera sarung tangan setelah tindakan perawatan. Jangan gunakan sarung tangan yang sama untuk merawat lebih dari 1 pasien d. Ganti atau lepas sarung tangan saat merawat pasien yang sama dari sisi yang terkontaminasi ke sisi tubuh yang bersih. e. Hindari re-use sarung tangan. Jika harus re-use lakukan prosedur reprocessing. Pastikan sarung tangan tidak rusak dan sudah didekontaminasi



7. Persyaratan cuci tangan/hand hygiene a. Tidak menggunakan cat kuku dan kuku buatan b. Jaga kuku tetap pendek < 0,5cm



IV. DOKUMENTASI 1. Audit kemampuan cuci tangan 2. Audit kepatuhan cuci tangan 3. Hasil audit dilaporkan ke direktur dan unit terkait



6



REFERENSI



1. Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Lainnya, Kesiapan menghadapi Emerging Infectious Disease, (Perhimpunan Pengendalian Infeksi Indonesia, Cetakan Kedua Tahun 2009) 2. Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Lainnya, Kesiapan menghadapi Emerging Infectious Disease, JHPIEGO (Perhimpunan Pengendalian Infeksi Indonesia, Cetakan Kedua Tahun 2007) 3. WHO Guidelines On Hand Hygiene In Health Care (Advanced Draft) : A Summary “Clean Hands Are Safer Hands” Tahun 2005



7



Lampiran 1



8



Lampiran 2



9



Lampiran 3



PANDUAN SURVEILANS INFEKSI NOSOKOMIAL



RS. EMMA MOJOKERTO TAHUN 2015



RS. EMMA JL RAYA IJEN NO.67 WATES-MOJOKERTO



DAFTAR ISI



Halaman Judul ..............................................................................................................................i Daftar Isi .......................................................................................................................................ii Lembar Pengesahan ......................................................................................................................iii 1. DEFINISI ...........................................................................................................................1 2. RUANG LINGKUP ...........................................................................................................2 3. TATA LAKSANA .............................................................................................................2 4. DOKUMENTASI ..............................................................................................................3



PEDOMAN PELAYANAN LAUNDRY RS. EMMA MOJOKERTO TAHUN 2015



RS EMMA MOJOKERTO JL RAYA IJEN NO.67 MOJOKERTO



DAFTAR ISI



Halaman Judul ................................................................................................ i Daftar Isi .......................................................................................................... ii BAB I. PENDAHULUAN .......................................................................... 1 1.1. Latar Belakang ...................................................................................... 1 1.2. Tujuan Pedoman ................................................................................... 1 1.3. Ruang Lingkup Pelayanan ................................................................. 1 1.4. Batasan Operasional ............................................................................ 1 1.5. Landasan Hukum ................................................................................. 2 BAB II. KETENAGAAN ........................................................................... 3 2.1. Kualifikasi Sumber Daya Manusia ................................................... 3 2.1.1. Pola Ketenagaan Laundry ................................................................ 3 2.1.2. Distribusi Ketenagaan Dan Pengaturan Jaga .............................. 4 BAB III. STANDAR FASILITAS............................................................ 5 3.1. Denah Ruang .......................................................................................... 5 3.2. Pembagian Ruang Laundry Dan Sediaan Fasilitas ....................... 5 3.3. Lingkup Sarana Pelayanan .................................................................. 6 3.4. Persyaratan Khusus ............................................................................... 7 3.5. Peralatan Dan Bahan Pencuci ............................................................ 7 BAB IV. TATA LAKSANA PELAYANAN ........................................ 9 4.1. Manajemen Laundry............................................................................. 9 4.1.1. Administrasi Dan Pengelolaan ....................................................... 9 4.1.2. Pelayanan Laundry ............................................................................ 9 4.1.3. Staf Laundry....................................................................................... 10 4.2. Alur Masuk Dan Keluar Laundry ..................................................... 10 4.3. Pembersihan Laundry........................................................................... 10 4.4. Pengolahan Linen .................................................................................. 10 ii



4.5. Pemakaian Mesin .................................................................................. 11 4.6. Pelaporan ................................................................................................. 12 4.7. Perawatan Alat Dan Medis ................................................................. 12 4.8. Pelayanan Laundry................................................................................ 12 BAB V. LOGISTIK ...................................................................................... 13 5.1. Pengadaan Alat Dan Bahan Di laundry ........................................... 13 5.2. Persediaan Barang ................................................................................. 13 BAB VI. KESELAMATAN PASIEN ..................................................... 14 6.1. Pengertian ................................................................................................ 14 6.2. Tujuan ...................................................................................................... 14 6.3. Tata Laksana Keselamatan Pasien .................................................... 14 BAB VII. KESELAMATAN KERJA...................................................... 16 7.1. Pengertian ................................................................................................ 16 7.2. Tujuan ...................................................................................................... 16 7.3. Tata Laksana ........................................................................................... 16 BAB VIII. PENGENDALIAN MUTU.................................................... 18 BAB IX. PENUTUP ..................................................................................... 19



iii



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang. Salah satu usaha peningkatan mutu pelayanan kesehatan Rumah Sakit adalah mencegah terjadinya infeksi nosokomial di Rumah Sakit. Salah satu usaha pencegahan terjadinya infeksi nosokomial di Rumah Sakit adalah penyehatan laundry dan linen. Penyehatan laundry dan linen juga menambah kenyamanan bagi pasien untuk tinggal di Rumah Sakit, sebab pasien hampir 24 jam berada di tempat tidurnya. Selain itu juga dengan tersedianya linen yang baik dalam arti bebas kuman patogen, bersih dan rapi akan menambah citra suatu Rumah Sakit. Untuk menjaga kualitas linen yang baik sangat tergantung pada pengelolanya. Juga sangat dipengaruhi oleh sarana dan prasarana yang ada pada suatu Rumah Sakit. Oleh karena itu penyehatan laundry dan linen perlu ditangani secara professional oleh pengelolanya. 1.2. Tujuan Pedoman. Tujuan pedoman ini dibuat sebagai acuan/ standar bagi laundry dalam melakukan pelayanan linen di Rumah Sakit. 1.3. Ruang Lingkup Pelayanan. Laundry Rumah Sakit Emma memberikan pelayanan pengelolaan linen untuk kebutuhan pelayanan Rumah Sakit dan pelanggan dari luar, linen rumah tangga. 1.4. Batasan Operasional. Pengelolaan linen di laundry Rumah Sakit Emma Mojokerto 1. Pengelolaan linen infeksius Linen yang terpapar cairan tubuh pasien 2. Pengelolaan linen non infeksius Linen kotor berasal dari ruang perawatan, unit/bagian yang ada di Rumah Sakit di luar perawatan. 1



1.5. Landasan Hukum. 1. Undang – undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan 2. Pedoman Manajemen Linen di Rumah Sakit, Departemen Kesehatan RI tahun 2004 3. Pedoman Teknis Sarana Dan Prasarana Rumah Sakit Kelas D, Departemen Kesehatan RI Tahun 2007



2



BAB II STANDAR KETENAGAAN



2.1



Kualifikasi Sumber Daya manusia. Kualifikasi tenaga : 1.



Tenaga perawat : minimal D III Tenaga non medis : minimal pendidikan SMU



2.



Tenaga penunjang : minimal SMU



NAMA JABATAN



PENDIDIKAN



SERTIFIKASI Pengalaman kerja



Ka. Sub. Unit Laundry D3 keperawatan Tenaga non medis



JUMLAH KEBUTUHAN 1



minimal 5 tahun



Minimal SMU



- Pelatihan interna



4



- Minimal kerja 3 tahun Tenaga penunjang



Minimal SMU



- Pelatihan interna



1



2.1.1. Pola Ketenagaan Laundry No.



Jenis Pendidikan



Pendidikan/sertifikasi



Jumlah Tenaga



1.



Ka. Sub. Unit Laundry



D3 Keperawatan



1



2.



Tenaga non medis



Minimal SMU



4



3.



Tenaga penunjang



Minimal SMU



1



3



2.1.2 Distribusi Ketenagaan Dan pengaturan Jaga No. 1.



Jabatan Ka. Sub. Unit Laundry



Fungsi



Jadwal kerja



Manajerial



Senin- sabtu



(mengikuti jam



Jam 07.00 – 14.00



dinas Kamar operasi) 2.



Tenaga non medis



Tenaga laundry



Senin – minggu Pagi 1 jam 6.00 – 14.00 Pagi 2 jam 7.00 - 14.00 Siang 9.00 – 16.00 Dalam 1 minggu libur 1 hari



3.



Tenaga penunjang



Cleaning service



4



Tenaga dari luar



BAB III STANDAR FASILITAS



3.1. Denah Ruang. Ada pada lampiran.



3.2. Pembagian Ruang Laundry Dan Sediaan Fasilitas 1. Ruang penerimaan linen kotor a.



Meja pencatatan



b.



Timbangan



c.



Tempat kereta linen kotor diberi alas dan tutup kedap air



2. Ruang pemilahan linen kotor a.



Bak, timba untuk tempat hasil pilahan



b.



APD ( sepatu, google, scoret plastik, kaos tangan, masker, penutup kepala )



3. Ruang pencucian dan pengeringan 1) Ruang pencucian dan pengeringan linen RS a. Mesin cuci ( non infeksius dan infeksius ) b. Mesin peras c. Mesin pengering d. Timba untuk hasil cucian kering 2) Ruang pencucian linen luar a. Mesin cuci 4. Ruang penyeterikaan linen a. Seterika biasa b. Seterika roll c. Meja lipat 5. Ruang penyimpanan linen a. Rak penyimpan 6. Ruang distribusi linen a. Kereta distribusi b. Penutup kedap air



5



1.



Lingkup Sarana Pelayanan Kegiatan pencucian terdiri dari : 1). Pengumpulan a. Pemilahan antara linen infeksius dan non infeksius dimulai dari sumber dan memasukkan linen dalam tempat yang berbeda. Kresek / bak kuning untuk linen infeksius, linen non infeksius ditempatkan pada tempat yang berbeda. b. Kotoran seperti feses, muntahan di bersihkan di ruangan. c. Linen dari ruangan khusus IGD dan rawat inap akan diambil oleh sirkulair laundry d. Selain IGD dan rawat inap linen diantar dan diambil sendiri oleh petugas ruangan 2). Penerimaan a. Menimbang linen dari tiap ruangan ( infeksius dan non infeksius ) b. Memilah disesuaikan dengan jenis linen, bentuk linen, tingkat kekotorannya, warna, untuk dilakukan penghitungan jumlah dan pencatatan. c. Setelah pemilahan selesai, linen ditimbang ulang untuk disiapkan masuk mesin cuci sesuai kapasitas mesin. 3). Pencucian a. Linen dimasukkan mesin sesuai jenis linen infeksius dan non infeksius b. Mesin cuci terbagi 2 : khusus infeksius, dan non infeksius 4). Pengeringan a. Setelah proses pencucian linen dikeringkan b. Penyeterikaan b. Setelah proses pengeringan selesai, linen diseterika dan dilipat 5). Penyimpanan a. Linen dipisahkan sesuai jenis b. Linen baru disimpan di bagian bawah c. Pintu / selambu selalu tertutup



6



7) Distribusi a. Linen diantar berdasarkan kebutuhan ruangan b. Linen diambil berdasarkan kebutuhan ruangan 8) Pengangkutan a. Kantong untuk membungkus linen bersih harus dibedakan dengan kantong untuk membungkus linen kotor b. Menggunakan kereta dorong yang berbeda c. Waktu pengangkutan linen kotor dan linen bersih tidak boleh bersamaan 3.4. Persyaratan Khusus 1) Tersedia keran air bersih dengan kualitas dan tekanan aliran yang memadai, air panas untuk desinfeksi dan desinfektan yang ramah lingkungan. Suhu air panas mencapai 70oC 2) Peralatan cuci dipasang permanen dan diletakkan dekat saluran pembuangan air limbah 3) Mesin cuci dibedakan sesuai jenis linen yang berbeda ( infeksius dan non infeksius ) 4) Tersedia saluran air limbah tertutup yang dilengkapi dengan pengolahan awal, (pre treatment) khusus laundry sebelum dialirkan ke IPAL RS 5) Tidak disarankan untuk penyimpanan linen kotor 6) Standart kuman bagi linen bersih setelah keluar dari proses tidak mengandung 6 x 103 spora spesies Bacillus per inci persegi 7) Prasarana listrik yang memadai



3.5. Peralatan Dan Bahan Pencuci. 1) Peralatan a.



Mesin cuci / washing machine



b.



Mesin peras / washing extractor



c.



Mesin pengering / drying tumbler



d.



Mesin penyeterika / flatwork ironer



e.



Mesin penyeterika press / presser ironer



7



2) Bahan pencuci a.



Alkali Mempunyai peran meningkatkan fungsi atau peran detergent dan emulsifier serta membuka pori dari linen



b.



Detergent Mempunyai peran menghilangkan kotoran yang bersifat asam secara global



c.



Emulsifier Mempunyai peran untuk mengemulsi kotoran yang berbentuk minyak dan lemak



d.



Bleach / pemutih Mengangkat kotoran / noda, mencemerlangkan linen, berlaku sebagai desinfektan. Linen berwarna (ozone), line putih (chlorine)



e.



Penetral / sour Menetralkan sisa dari bahan kimia pemutih sehingga PH menjadi 7 atau netral



f.



Softener Melembutkan linen, diberikan pada akhir proses pencucian



g.



Kanji / starch Digunakan pada proses pencucian, supaya linen menjadi kaku, juga sebagai pelindung linen terhadap noda sehingga noda tidak sampai ke serat linen



8



BAB IV TATA LAKSANA PELAYANAN



4.1. Manajemen Laundry 4.1.1. Administrasi Dan Pengelolaan a. Rumah sakit menetapkan Instalasi kamar operasi sebagai koordinator pelayanan laundry sesuai dengan struktur organisasi laundry b. Pengorganisasian selengkapnya diatur dalam pedoman organisasi laundry c. Tindakan pencucian di Laundry dilaksanakan kerjasama antara laundry dan unit terkait yang membutuhkan pencucian linen d. Pelayanan di Laundry dikoordinasi dan dikepalai oleh perawat kamar operasi. e. Peyananan pencucian linen dilakukan oleh petugas / pekerja laundry sesuai dengan tugasnya. 4.1.2. Pelayanan Laundry a.



Pelayanan laundry berada dibawah koordinasi instalasi kamar operasi



b.



Koordinator laundry bertanggung jawab terhadap pengembangan implementasi dan memelihara atau menegakkan kebijakan serta prosedur yang ditetapkan dan dilaksanakan



c.



Penanggung jawab koordinator laundry mempunyai tanggung jawab untuk memelihara atau mempertahankan program pengendalian mutu yang telah ditetapkan dan dilaksanakan.



d.



Mempunyai tanggung jawab untuk memantau dan menelaah seluruh pelayanan laundry yang ditetapkan dan dilaksanakan.



e.



Bilamana penanggung jawab laundry berhalangan maka ditunjuk koordinator dri tenaga / petugas laundry 1) Tugas (a) Mengkoordinasi kegiatan pelayanan laundry sesuai dengan sumber daya manusia, sarana, prasarana dan peralatan yang tersedia



9



Melakukan koordinasi dengan bagian/ unit terkait. Mengawasi pelaksanaan pelayanan laundry setiap hari. Mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan pelayanan laundry Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan dan membuat laporan kegiatan berkala. 2) Tanggung Jawab (a) Menjamin



kompetensi



sumber



daya



manusia



yang



melaksanakan pelayanan laundry (b) Menjamin sarana, prasarana dan peralatan sesuai dengan kebutuhan pelayanan dan standar. (c) Menjamin dapat terlaksananya pelayanan laundry yang bermutu dengan mengutamakan keselamatan pasien. (d) Meningkatkan dan mengembangkan kompetensi sumber daya manusia pelayanan laundry secara berkesinambungan. (e) Pelaksanaan pencatatan, evaluasi dan pembuatan laporan kegiatan di dalam rumah sakit. (f) Pelaksanaan program menjaga mutu pelayanan laundry dan keselamatan pasien di dalam rumah sakit. 4.1.3 Staf Laundry (b) Untuk semua staf laundry harus disiplin tinggi terhadap ketaatan peraturan yang ada di laundry (c) Menjaga kesehatan dan kebersihan diri (d) Petugas laundry harus bebas dari kuman-kuman yang mudah ditularkan ( karena sangat sulit ditentukan). (e) Perlengkapan petugas laundry ( baju kerja dan APD lengkap)



4.2 Alur Masuk Dan Keluar Laundry 1. Alur Masuk untuk Petugas a. Petugas laundry masuk lewat pintu linen bersih



10



b. Masuk ruang ganti sesuai dengan jenis kelamin (ruang ganti pria dan perempuan) . c. Petugas mengganti baju luar dengan baju khusus laundry d. Mengenakan topi / penutup kepala 2. Alur Keluar untuk Petugas a. Untuk alur keluar petugas kamar operasi sesuai dengan alur masuk petugas b. Sandal disimpan di rak sepatu yang telah disediakan di ruang ganti dan tidak boleh dipakai keluar. 3. Alur masuk untuk pengantar linen kotor : masuk lewat pintu terima linen kotor 4. Alur masuk pengambil linen bersih : masuk lewat pintu ruang linen bersih 4.3 Pembersihan Laundry 1. Pembersihan rutin/harian Pembersihan rutin yaitu pembersihan sebelum dan sesudah penggunaan laundry agar siap pakai 2. Pembersihan sewaktu Pembersihan bila ada kotoran, tumpahan dari linen infeksius, pembersihan mesin setelah menuangkan chemical, pembersihan setelah pemakaian ruang pemilahan linen selesai 4.4 Pengolahan Linen Pembagian jenis linen : infeksius dan non infeksius Pembagian warna linen : putih dan berwarna 4.5 Pemakaian Mesin Mesin terbagi 2 : mesin untuk linen infeksius dan linen non infeksius.



11



4.6 Pelaporan Pelaporan hasil laundry dalam bentuk hard copy dan soft copy. Dibuat dalam laporan kinerja laundry dan laporan bulanan 4.7 Perawatan Alat Dan Mesin Perawatan dan perbaikan dilakukan oleh BPS bila tidak memungkinkan dilakukan perbaikan sendiri maka memanggil tekhnisi dari luar 4.8 Pelayanan Laundry 1.



Melayani kebutuhan Rumah Sakit



2.



Melayani cucian/laundry luar ( cucian linen rumah tangga )



12



BAB V LOGISTIK



5.1



Pengadaan Alat Dan Bahan Di Laundry 1. Pengadaan barang medis Alur : kepala instalasi menulis permintaan di buku order non stock disesuaikan anggaran yang sudah dibuat di TOR dan bila ada alat atau bahan diperlukan di luar TOR. Meminta persetujuan dari Wakil Direktur pelayanan. Kemudian dibawa ke bagian inventory. Bila pemakaian barang/ alkes rutin bisa langsung di order dari farmasi. Barang medis : masker, topi 2. Pengadaan barang non medis Alur : kepala instalasi menulis permintaan di buku order non stock disesuaikan anggaran yang sudah dibuat di TOR dan bila ada alat atau bahan diperlukan di luar TOR. Meminta persetujuan dari Wakil Direktur pelayanan. Kemudian dibawa ke bagian inventory. Bila pemakaian barang rutin bisa langsung di order dari gudang logistik. Barang medis : alat tulis, barang cetakan, keperluan rumah tangga, bahan chemical, sabun



5.2



Persediaan Barang 1.



Bahan pencuci / chemical untuk linen RS



2.



Bahan pencuci untuk linen rumah tangga



3.



Perlengkapan alat tulis, pengepakan



13



BAB VI KESELAMATAN PASIEN



6.1. Pengertian. Keselamatan Pasien / Patient Safety adalah keadaan dimana pasien bebas dari harm atau cedera, yang dapat meliputi penyakit, cedera fisik, psikologis, sosial, penderitaan, cacat, kematian dan lainnya, yang seharusnya tidak terjadi. Di Laundry , Keselamatan Pasien bertarti semua standar prosedur operasional yang sudah dibuat untuk kegiatan pelayanan laundry harus ditaati, tidak ada kesalahan pemberian bahan chemical, pencucian yang bersih sehingga pasien merasa nyaman dan bebas dari efek samping yang ditimbulkan dari pengelolaan linen yang tidak benar 6.2



Tujuan. Memenuhi standar keselamatan pasien melalui pemakaian linen oleh



pasien tanpa menimbulkan efek samping yang ditimbulkan dari pengelolaan linen yang tidak benar. 6.3



Tata Laksana Keselamatan Pasien. Langkah-langkah penerapan keselamatan pasien rumah sakit : a.



Mulai dengan membuat standar prosedur operasional (SPO)



b.



Melakukan SPO di semua segi pelayanan laundry



c.



Mencatat dan menuliskan laporan kejadian bila terjadi kejadian yang tidak diharapkan (KTD)



d.



Kepala Instalasi bersama pihak yang terkait melakukan penyelidikan terhadap KTD, mencari jalan keluar bila perlu merubah system sehingga lebih baik dan lebih aman untuk pasien, membuat tindak lanjut dan mensosialisasikan tindak lanjut untuk dilakukan bersama dan mengevaluasi system yang baru tersebut



e.



Melaporkan Indikator keselamatan pasien setiap bulan dalam rapat kerja bulanan dengan direksi yaitu :



14



a.



Kejadian yang berhubungan dengan efek samping yang ditimbulkan dari pengelolaan linen



b.



Kejadian yang berhubungan dengan satndar pengendalian infeksi ( cuci tangan )



f.



Melakukan semua standar pengendalian infeksi



g.



Memilih chemical yang bermutu dan aman bagi linen yang dipakai pasien



15



BAB VII KESELAMATAN KERJA



7.1



Pengertian Pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah salah satu bentuk



upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman , sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi atau bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktifitas kerja . Penyakit Akibat Kerja ( PAK ) dan Kecelakaan Kerja ( KK ) di kalangan petugas kesehatan belum terekam dengan baik. Jika kita pelajari angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja dibeberapa negara maju dari beberapa pengamatan menunjukkan kecenderungan peningkatan prevalensi.Sebagai factor penyebab adalah kurangnya kesadaran pekerja, serta kualitas ketrampilan pekerja yang kurang memadai , sehingga meremehkan resiko kerja, contohnya tidak menggunakan APD pada saat pengambilan chemical, pemilahan linen 7.2



Tujuan Tujuan dari Pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah supaya



setiap pekerja laundry aman dari kecelakaan akibat kerja, termasuk aman dari paparan cairan tubuh yang infeksius dan zat-sat kimia lainnya.



7.3



Tata Laksana. 1.



Gedung. a.



Laundry harus memiliki system ventilasi yang memadai dengan sirkulasi udara yang adekuat.



b.



Laundry harus mempunyai alat pemadam api yang tepat bahan kimia berbahaya



c.



Dua pintu / jalan harus disediakan untuk keluar dari kebakaran dan terpisah sejauh mungkin



16



d.



Tempat penyimpanan chemical didesign untuk mengurangi resiko sampai sekecil mungkin



2.



e.



Harus tersedia alat Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan ( P3K )



f.



Sistem pembuangan limbah yang aman



Peralatan Laundry a.



Semua alat di laundry memiliki kemanan sedemikian rupa sehingga pekerja tidak terpapar aliran listrik



3.



Alat Pengaman Diri. a.



Cuci tangan harus dijadikan budaya dalam setiap melakukann pekerjaan di laundry



b. 4.



Penggunaan Alat pengaman wajib dilakukan.



Monitoring Kesehatan a.



Monitoring Kesehatan pekerja laundry dilakukan setiap 1 tahun sekali



b.



Bila terjadi luka tusuk, akibat tertinggalnya benda tajam di linen maka setiap pekerja wajib melakukan pemeriksaan / tes Panel Hepatitis dan HIV.



17



BAB VIII PENGENDALIAN MUTU



JENIS PELAYANAN Pelayanan Input laundry



1. 2. 3.



Proses



4.



5. Output



6.



INDIKATOR Ketersediaan pelayanan laundry Adanya Penanggung jawab pelayanan laundry Ketersediaan fasilitas dan peralatan laundry Ketepatan waktu penyediaan linen untuk ruang rawat inap dan ruang pelayanan Ketepatan pengelolaan linen infeksius Ketersediaan linen



7. Ketersediaan linen steril untuk kamar operasi



18



STANDAR Tersedia Ada SK Direktur Tersedia 100 %



100 % 2, 5 - 3 set x jumlah tempat tidur 100 %



BAB IX PENUTUP Pedoman pelayanan laundry mempunyai peranan penting untuk pedoman kerja bagi laundry dalam memberikan pelayanan pengelolaan dan pencucian linen untuk memenuhi kebutuhan pasien, sehingga mutu dan keselamatan pasien yang memakai linen RS dapat terjamin. Pedoman ini dapat digunakan juga sebagai acuan kerja bagi tenaga laundry. Penyusunan pedoman pelayanan laundry ini adalah merupakan langkah awal sebagai suatu proses yang panjang sehingga memerlukan dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak dalam penerapannya untuk mencapai tujuan laundry dan tujuan rumah sakit.



PEDOMAN PELAYANAN LAUNDRY RS. EMMA MOJOKERTO TAHUN 2015



RS EMMA MOJOKERTO JL RAYA IJEN NO.67 MOJOKERTO



DAFTAR ISI



Halaman Judul ................................................................................................ i Daftar Isi .......................................................................................................... ii BAB I. PENDAHULUAN .......................................................................... 1 1.1. Latar Belakang ...................................................................................... 1 1.2. Tujuan Pedoman ................................................................................... 1 1.3. Ruang Lingkup Pelayanan ................................................................. 1 1.4. Batasan Operasional ............................................................................ 1 1.5. Landasan Hukum ................................................................................. 2 BAB II. KETENAGAAN ........................................................................... 3 2.1. Kualifikasi Sumber Daya Manusia ................................................... 3 2.1.1. Pola Ketenagaan Laundry ................................................................ 3 2.1.2. Distribusi Ketenagaan Dan Pengaturan Jaga .............................. 4 BAB III. STANDAR FASILITAS............................................................ 5 3.1. Denah Ruang .......................................................................................... 5 3.2. Pembagian Ruang Laundry Dan Sediaan Fasilitas ....................... 5 3.3. Lingkup Sarana Pelayanan .................................................................. 6 3.4. Persyaratan Khusus ............................................................................... 7 3.5. Peralatan Dan Bahan Pencuci ............................................................ 7 BAB IV. TATA LAKSANA PELAYANAN ........................................ 9 4.1. Manajemen Laundry............................................................................. 9 4.1.1. Administrasi Dan Pengelolaan ....................................................... 9 4.1.2. Pelayanan Laundry ............................................................................ 9 4.1.3. Staf Laundry....................................................................................... 10 4.2. Alur Masuk Dan Keluar Laundry ..................................................... 10 4.3. Pembersihan Laundry........................................................................... 10 4.4. Pengolahan Linen .................................................................................. 10 ii



4.5. Pemakaian Mesin .................................................................................. 11 4.6. Pelaporan ................................................................................................. 12 4.7. Perawatan Alat Dan Medis ................................................................. 12 4.8. Pelayanan Laundry................................................................................ 12 BAB V. LOGISTIK ...................................................................................... 13 5.1. Pengadaan Alat Dan Bahan Di laundry ........................................... 13 5.2. Persediaan Barang ................................................................................. 13 BAB VI. KESELAMATAN PASIEN ..................................................... 14 6.1. Pengertian ................................................................................................ 14 6.2. Tujuan ...................................................................................................... 14 6.3. Tata Laksana Keselamatan Pasien .................................................... 14 BAB VII. KESELAMATAN KERJA...................................................... 16 7.1. Pengertian ................................................................................................ 16 7.2. Tujuan ...................................................................................................... 16 7.3. Tata Laksana........................................................................................... 16 BAB VIII. PENGENDALIAN MUTU.................................................... 18 BAB IX. PENUTUP ..................................................................................... 19



iii



BAB I PENDAHULUAN II.



Latar Belakang. Salah satu usaha peningkatan mutu pelayanan kesehatan Rumah Sakit



adalah mencegah terjadinya infeksi nosokomial di Rumah Sakit. Salah satu usaha pencegahan terjadinya infeksi nosokomial di Rumah Sakit adalah penyehatan laundry dan linen. Penyehatan laundry dan linen juga menambah kenyamanan bagi pasien untuk tinggal di Rumah Sakit, sebab pasien hampir 24 jam berada di tempat tidurnya. Selain itu juga dengan tersedianya linen yang baik dalam arti bebas kuman patogen, bersih dan rapi akan menambah citra suatu Rumah Sakit. Untuk menjaga kualitas linen yang baik sangat tergantung pada pengelolanya. Juga sangat dipengaruhi oleh sarana dan prasarana yang ada pada suatu Rumah Sakit. Oleh karena itu penyehatan laundry dan linen perlu ditangani secara professional oleh pengelolanya. I.



Tujuan Pedoman. Tujuan pedoman ini dibuat sebagai acuan/ standar bagi laundry dalam



melakukan pelayanan linen di Rumah Sakit. 3.



Ruang Lingkup Pelayanan. Laundry Rumah Sakit Emma memberikan pelayanan pengelolaan linen



untuk kebutuhan pelayanan Rumah Sakit dan pelanggan dari luar, linen rumah tangga. 4.



Batasan Operasional. Pengelolaan linen di laundry Rumah Sakit Emma Mojokerto a. Pengelolaan linen infeksius Linen yang terpapar cairan tubuh pasien b. Pengelolaan linen non infeksius Linen kotor berasal dari ruang perawatan, unit/bagian yang ada di Rumah Sakit di luar perawatan. 1



4.



Landasan Hukum. 4.2. Undang – undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan 4.3. Pedoman Manajemen Linen di Rumah Sakit, Departemen Kesehatan RI tahun 2004 4.4. Pedoman Teknis Sarana Dan Prasarana Rumah Sakit Kelas D, Departemen Kesehatan RI Tahun 2007



2



BAB II STANDAR KETENAGAAN



2.2



Kualifikasi Sumber Daya manusia. Kualifikasi tenaga : 1.



Tenaga perawat : minimal D III Tenaga non medis : minimal pendidikan SMU



2.



Tenaga penunjang : minimal SMU



NAMA JABATAN



PENDIDIKAN



SERTIFIKASI Pengalaman kerja



Ka. Sub. Unit Laundry D3 keperawatan Tenaga non medis



JUMLAH KEBUTUHAN 1



minimal 5 tahun



Minimal SMU



- Pelatihan interna



4



- Minimal kerja 3 tahun Tenaga penunjang



Minimal SMU



- Pelatihan interna



1



2.1.1. Pola Ketenagaan Laundry No.



Jenis Pendidikan



Pendidikan/sertifikasi



Jumlah Tenaga



1.



Ka. Sub. Unit Laundry



D3 Keperawatan



1



2.



Tenaga non medis



Minimal SMU



4



3.



Tenaga penunjang



Minimal SMU



1



3



2.1.2 Distribusi Ketenagaan Dan pengaturan Jaga No. 1.



Jabatan Ka. Sub. Unit Laundry



Fungsi



Jadwal kerja



Manajerial



Senin- sabtu



(mengikuti jam



Jam 07.00 – 14.00



dinas Kamar operasi) 2.



Tenaga non medis



Tenaga laundry



Senin – minggu Pagi 1 jam 6.00 – 14.00 Pagi 2 jam 7.00 - 14.00 Siang 9.00 – 16.00 Dalam 1 minggu libur 1 hari



3.



Tenaga penunjang



Cleaning service



4



Tenaga dari luar



BAB III STANDAR FASILITAS



3.3. Denah Ruang. Ada pada lampiran.



3.4. Pembagian Ruang Laundry Dan Sediaan Fasilitas 1. Ruang penerimaan linen kotor a.



Meja pencatatan



b.



Timbangan



c.



Tempat kereta linen kotor diberi alas dan tutup kedap air



2. Ruang pemilahan linen kotor a.



Bak, timba untuk tempat hasil pilahan



b.



APD ( sepatu, google, scoret plastik, kaos tangan, masker, penutup kepala )



3. Ruang pencucian dan pengeringan 1) Ruang pencucian dan pengeringan linen RS a. Mesin cuci ( non infeksius dan infeksius ) b. Mesin peras c. Mesin pengering d. Timba untuk hasil cucian kering 2) Ruang pencucian linen luar a. Mesin cuci 4. Ruang penyeterikaan linen a. Seterika biasa b. Seterika roll c. Meja lipat 5. Ruang penyimpanan linen a. Rak penyimpan 6. Ruang distribusi linen a. Kereta distribusi b. Penutup kedap air



5



2.



Lingkup Sarana Pelayanan Kegiatan pencucian terdiri dari : Pengumpulan Pemilahan antara linen infeksius dan non infeksius dimulai dari sumber dan memasukkan linen dalam tempat yang berbeda. Kresek / bak kuning untuk linen infeksius, linen non infeksius ditempatkan pada tempat yang berbeda. Kotoran seperti feses, muntahan di bersihkan di ruangan. Linen dari ruangan khusus IGD dan rawat inap akan diambil oleh sirkulair laundry Selain IGD dan rawat inap linen diantar dan diambil sendiri oleh petugas ruangan Penerimaan Menimbang linen dari tiap ruangan ( infeksius dan non infeksius ) Memilah disesuaikan dengan jenis linen, bentuk linen, tingkat kekotorannya, warna, untuk dilakukan penghitungan jumlah dan pencatatan. Setelah pemilahan selesai, linen ditimbang ulang untuk disiapkan masuk mesin cuci sesuai kapasitas mesin. Pencucian Linen dimasukkan mesin sesuai jenis linen infeksius dan non infeksius Mesin cuci terbagi 2 : khusus infeksius, dan non infeksius Pengeringan Setelah proses pencucian linen dikeringkan Penyeterikaan Setelah proses pengeringan selesai, linen diseterika dan dilipat Penyimpanan Linen dipisahkan sesuai jenis Linen baru disimpan di bagian bawah Pintu / selambu selalu tertutup



6



9) Distribusi a. Linen diantar berdasarkan kebutuhan ruangan b. Linen diambil berdasarkan kebutuhan ruangan 10) Pengangkutan a. Kantong untuk membungkus linen bersih harus dibedakan dengan kantong untuk membungkus linen kotor b. Menggunakan kereta dorong yang berbeda c. Waktu pengangkutan linen kotor dan linen bersih tidak boleh bersamaan 3.6. Persyaratan Khusus 1) Tersedia keran air bersih dengan kualitas dan tekanan aliran yang memadai, air panas untuk desinfeksi dan desinfektan yang ramah lingkungan. Suhu air panas mencapai 70oC 2) Peralatan cuci dipasang permanen dan diletakkan dekat saluran pembuangan air limbah 3) Mesin cuci dibedakan sesuai jenis linen yang berbeda ( infeksius dan non infeksius ) 4) Tersedia saluran air limbah tertutup yang dilengkapi dengan pengolahan awal, (pre treatment) khusus laundry sebelum dialirkan ke IPAL RS 5) Tidak disarankan untuk penyimpanan linen kotor 6) Standart kuman bagi linen bersih setelah keluar dari proses tidak mengandung 6 x 103 spora spesies Bacillus per inci persegi 7) Prasarana listrik yang memadai



3.7. Peralatan Dan Bahan Pencuci. 1) Peralatan a.



Mesin cuci / washing machine



b.



Mesin peras / washing extractor



c.



Mesin pengering / drying tumbler



d.



Mesin penyeterika / flatwork ironer



e.



Mesin penyeterika press / presser ironer



7



3) Bahan pencuci a.



Alkali Mempunyai peran meningkatkan fungsi atau peran detergent dan emulsifier serta membuka pori dari linen



b.



Detergent Mempunyai peran menghilangkan kotoran yang bersifat asam secara global



c.



Emulsifier Mempunyai peran untuk mengemulsi kotoran yang berbentuk minyak dan lemak



d.



Bleach / pemutih Mengangkat kotoran / noda, mencemerlangkan linen, berlaku sebagai desinfektan. Linen berwarna (ozone), line putih (chlorine)



e.



Penetral / sour Menetralkan sisa dari bahan kimia pemutih sehingga PH menjadi 7 atau netral



f.



Softener Melembutkan linen, diberikan pada akhir proses pencucian



g.



Kanji / starch Digunakan pada proses pencucian, supaya linen menjadi kaku, juga sebagai pelindung linen terhadap noda sehingga noda tidak sampai ke serat linen



8



BAB IV TATA LAKSANA PELAYANAN



4.1. Manajemen Laundry 4.1.3. Administrasi Dan Pengelolaan a. Rumah sakit menetapkan Instalasi kamar operasi sebagai koordinator pelayanan laundry sesuai dengan struktur organisasi laundry b. Pengorganisasian selengkapnya diatur dalam pedoman organisasi laundry c. Tindakan pencucian di Laundry dilaksanakan kerjasama antara laundry dan unit terkait yang membutuhkan pencucian linen d. Pelayanan di Laundry dikoordinasi dan dikepalai oleh perawat kamar operasi. e. Peyananan pencucian linen dilakukan oleh petugas / pekerja laundry sesuai dengan tugasnya. 4.1.4. Pelayanan Laundry a.



Pelayanan laundry berada dibawah koordinasi instalasi kamar operasi



b.



Koordinator laundry bertanggung jawab terhadap pengembangan implementasi dan memelihara atau menegakkan kebijakan serta prosedur yang ditetapkan dan dilaksanakan



c.



Penanggung jawab koordinator laundry mempunyai tanggung jawab untuk memelihara atau mempertahankan program pengendalian mutu yang telah ditetapkan dan dilaksanakan.



d.



Mempunyai tanggung jawab untuk memantau dan menelaah seluruh pelayanan laundry yang ditetapkan dan dilaksanakan.



e.



Bilamana penanggung jawab laundry berhalangan maka ditunjuk koordinator dri tenaga / petugas laundry 1) Tugas (a) Mengkoordinasi kegiatan pelayanan laundry sesuai dengan sumber daya manusia, sarana, prasarana dan peralatan yang tersedia



9



Melakukan koordinasi dengan bagian/ unit terkait. Mengawasi pelaksanaan pelayanan laundry setiap hari. Mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan pelayanan laundry Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan dan membuat laporan kegiatan berkala. 3) Tanggung Jawab (a) Menjamin



kompetensi



sumber



daya



manusia



yang



melaksanakan pelayanan laundry (b) Menjamin sarana, prasarana dan peralatan sesuai dengan kebutuhan pelayanan dan standar. (c) Menjamin dapat terlaksananya pelayanan laundry yang bermutu dengan mengutamakan keselamatan pasien. (d) Meningkatkan dan mengembangkan kompetensi sumber daya manusia pelayanan laundry secara berkesinambungan. (e) Pelaksanaan pencatatan, evaluasi dan pembuatan laporan kegiatan di dalam rumah sakit. (f) Pelaksanaan program menjaga mutu pelayanan laundry dan keselamatan pasien di dalam rumah sakit. 4.1.4 Staf Laundry (b) Untuk semua staf laundry harus disiplin tinggi terhadap ketaatan peraturan yang ada di laundry (c) Menjaga kesehatan dan kebersihan diri (d) Petugas laundry harus bebas dari kuman-kuman yang mudah ditularkan ( karena sangat sulit ditentukan). (f) Perlengkapan petugas laundry ( baju kerja dan APD lengkap)



4.3 Alur Masuk Dan Keluar Laundry 1. Alur Masuk untuk Petugas a. Petugas laundry masuk lewat pintu linen bersih



10



e. Masuk ruang ganti sesuai dengan jenis kelamin (ruang ganti pria dan perempuan) . f. Petugas mengganti baju luar dengan baju khusus laundry g. Mengenakan topi / penutup kepala 5. Alur Keluar untuk Petugas a. Untuk alur keluar petugas kamar operasi sesuai dengan alur masuk petugas b. Sandal disimpan di rak sepatu yang telah disediakan di ruang ganti dan tidak boleh dipakai keluar. 6. Alur masuk untuk pengantar linen kotor : masuk lewat pintu terima linen kotor 7. Alur masuk pengambil linen bersih : masuk lewat pintu ruang linen bersih 4.6 Pembersihan Laundry 1. Pembersihan rutin/harian Pembersihan rutin yaitu pembersihan sebelum dan sesudah penggunaan laundry agar siap pakai 2. Pembersihan sewaktu Pembersihan bila ada kotoran, tumpahan dari linen infeksius, pembersihan mesin setelah menuangkan chemical, pembersihan setelah pemakaian ruang pemilahan linen selesai 4.7 Pengolahan Linen Pembagian jenis linen : infeksius dan non infeksius Pembagian warna linen : putih dan berwarna 4.8 Pemakaian Mesin Mesin terbagi 2 : mesin untuk linen infeksius dan linen non infeksius.



11



4.9 Pelaporan Pelaporan hasil laundry dalam bentuk hard copy dan soft copy. Dibuat dalam laporan kinerja laundry dan laporan bulanan 4.10 Perawatan Alat Dan Mesin Perawatan dan perbaikan dilakukan oleh BPS bila tidak memungkinkan dilakukan perbaikan sendiri maka memanggil tekhnisi dari luar 4.11 Pelayanan Laundry 1.



Melayani kebutuhan Rumah Sakit



2.



Melayani cucian/laundry luar ( cucian linen rumah tangga )



12



BAB V LOGISTIK



5.3



Pengadaan Alat Dan Bahan Di Laundry 1. Pengadaan barang medis Alur : kepala instalasi menulis permintaan di buku order non stock disesuaikan anggaran yang sudah dibuat di TOR dan bila ada alat atau bahan diperlukan di luar TOR. Meminta persetujuan dari Wakil Direktur pelayanan. Kemudian dibawa ke bagian inventory. Bila pemakaian barang/ alkes rutin bisa langsung di order dari farmasi. Barang medis : masker, topi 2. Pengadaan barang non medis Alur : kepala instalasi menulis permintaan di buku order non stock disesuaikan anggaran yang sudah dibuat di TOR dan bila ada alat atau bahan diperlukan di luar TOR. Meminta persetujuan dari Wakil Direktur pelayanan. Kemudian dibawa ke bagian inventory. Bila pemakaian barang rutin bisa langsung di order dari gudang logistik. Barang medis : alat tulis, barang cetakan, keperluan rumah tangga, bahan chemical, sabun



5.4



Persediaan Barang 1.



Bahan pencuci / chemical untuk linen RS



2.



Bahan pencuci untuk linen rumah tangga



3.



Perlengkapan alat tulis, pengepakan



13



BAB VI KESELAMATAN PASIEN



6.2. Pengertian. Keselamatan Pasien / Patient Safety adalah keadaan dimana pasien bebas dari harm atau cedera, yang dapat meliputi penyakit, cedera fisik, psikologis, sosial, penderitaan, cacat, kematian dan lainnya, yang seharusnya tidak terjadi. Di Laundry , Keselamatan Pasien bertarti semua standar prosedur operasional yang sudah dibuat untuk kegiatan pelayanan laundry harus ditaati, tidak ada kesalahan pemberian bahan chemical, pencucian yang bersih sehingga pasien merasa nyaman dan bebas dari efek samping yang ditimbulkan dari pengelolaan linen yang tidak benar 6.3



Tujuan. Memenuhi standar keselamatan pasien melalui pemakaian linen oleh



pasien tanpa menimbulkan efek samping yang ditimbulkan dari pengelolaan linen yang tidak benar. 6.4



Tata Laksana Keselamatan Pasien. Langkah-langkah penerapan keselamatan pasien rumah sakit : a.



Mulai dengan membuat standar prosedur operasional (SPO)



b.



Melakukan SPO di semua segi pelayanan laundry



c.



Mencatat dan menuliskan laporan kejadian bila terjadi kejadian yang tidak diharapkan (KTD)



d.



Kepala Instalasi bersama pihak yang terkait melakukan penyelidikan terhadap KTD, mencari jalan keluar bila perlu merubah system sehingga lebih baik dan lebih aman untuk pasien, membuat tindak lanjut dan mensosialisasikan tindak lanjut untuk dilakukan bersama dan mengevaluasi system yang baru tersebut



e.



Melaporkan Indikator keselamatan pasien setiap bulan dalam rapat kerja bulanan dengan direksi yaitu :



14



c.



Kejadian yang berhubungan dengan efek samping yang ditimbulkan dari pengelolaan linen



d.



Kejadian yang berhubungan dengan satndar pengendalian infeksi ( cuci tangan )



h.



Melakukan semua standar pengendalian infeksi



i.



Memilih chemical yang bermutu dan aman bagi linen yang dipakai pasien



15



BAB VII KESELAMATAN KERJA



7.2



Pengertian Pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah salah satu bentuk



upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman , sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi atau bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktifitas kerja . Penyakit Akibat Kerja ( PAK ) dan Kecelakaan Kerja ( KK ) di kalangan petugas kesehatan belum terekam dengan baik. Jika kita pelajari angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja dibeberapa negara maju dari beberapa pengamatan menunjukkan kecenderungan peningkatan prevalensi.Sebagai factor penyebab adalah kurangnya kesadaran pekerja, serta kualitas ketrampilan pekerja yang kurang memadai , sehingga meremehkan resiko kerja, contohnya tidak menggunakan APD pada saat pengambilan chemical, pemilahan linen 7.3



Tujuan Tujuan dari Pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah supaya



setiap pekerja laundry aman dari kecelakaan akibat kerja, termasuk aman dari paparan cairan tubuh yang infeksius dan zat-sat kimia lainnya.



7.4



Tata Laksana. 1.



Gedung. a.



Laundry harus memiliki system ventilasi yang memadai dengan sirkulasi udara yang adekuat.



b.



Laundry harus mempunyai alat pemadam api yang tepat bahan kimia berbahaya



c.



Dua pintu / jalan harus disediakan untuk keluar dari kebakaran dan terpisah sejauh mungkin



16



g.



Tempat penyimpanan chemical didesign untuk mengurangi resiko sampai sekecil mungkin



5.



h.



Harus tersedia alat Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan ( P3K )



i.



Sistem pembuangan limbah yang aman



Peralatan Laundry a.



Semua alat di laundry memiliki kemanan sedemikian rupa sehingga pekerja tidak terpapar aliran listrik



6.



Alat Pengaman Diri. a.



Cuci tangan harus dijadikan budaya dalam setiap melakukann pekerjaan di laundry



b. 7.



Penggunaan Alat pengaman wajib dilakukan.



Monitoring Kesehatan a.



Monitoring Kesehatan pekerja laundry dilakukan setiap 1 tahun sekali



b.



Bila terjadi luka tusuk, akibat tertinggalnya benda tajam di linen maka setiap pekerja wajib melakukan pemeriksaan / tes Panel Hepatitis dan HIV.



17



BAB VIII PENGENDALIAN MUTU



JENIS PELAYANAN Pelayanan Input laundry



1. 2. 3.



Proses



4.



5. Output



6.



INDIKATOR Ketersediaan pelayanan laundry Adanya Penanggung jawab pelayanan laundry Ketersediaan fasilitas dan peralatan laundry Ketepatan waktu penyediaan linen untuk ruang rawat inap dan ruang pelayanan Ketepatan pengelolaan linen infeksius Ketersediaan linen



7. Ketersediaan linen steril untuk kamar operasi



18



STANDAR Tersedia Ada SK Direktur Tersedia 100 %



100 % 2, 5 - 3 set x jumlah tempat tidur 100 %



BAB IX PENUTUP Pedoman pelayanan laundry mempunyai peranan penting untuk pedoman kerja bagi laundry dalam memberikan pelayanan pengelolaan dan pencucian linen untuk memenuhi kebutuhan pasien, sehingga mutu dan keselamatan pasien yang memakai linen RS dapat terjamin. Pedoman ini dapat digunakan juga sebagai acuan kerja bagi tenaga laundry. Penyusunan pedoman pelayanan laundry ini adalah merupakan langkah awal sebagai suatu proses yang panjang sehingga memerlukan dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak dalam penerapannya untuk mencapai tujuan laundry dan tujuan rumah sakit.



PROGRAM SURVEILANS RS.EMMA MOJOKERTO TAHUN 2015



RS.EMMA MOJOKERTO JLN.RAYA IJEN NO.67 WATES-MOJOKERTO



BAB I PENDAHULUAN



I.



LATAR BELAKANG Rumah Sakit Emma Mojokerto mempunyai visi “ Menjadi Rumah Sakit dengan pelayanan prima dan terpilih’’ Karena pelayanan kesehatan yang berpusat pada mutu dan keselamatan pasien” diberikan oleh Rumah Sakit Emma Mojokerto bermutu yang salah satu parameternya adalah efektifnya pelayanan pengendalian infeksi artinya pasien yang dirawat tidak mendapatkan infeksi di Rumah Sakit Emma Mojokerto atau sering disebut dengan infeksi nosokomial. Infeksi nosokomial adalah masuknya mikroorganisme ke dalam jaringan tubuh atau cairan tubuh yang disertai efek samping klinik (baik lokal atau sistemik) selama pasien dirawat di rumah sakit tetapi pasien tidak dalam masa inkubasi ketika masuk rumah sakit. Dengan terjadinya infeksi nosokomial di rumah sakit maka sangat penting adanya pengendalian infeksi nosokomial dan surveilens untuk mengumpulkan data, pengolahan dan tindak lanjut.untuk pelaksanaan implementasi surveilens infeksi Rumah Sakit dibutuhkan data – data yang dikerjakan tiap hari dan dievakuasi tiap minggu 1 bulan sekali 3 bulan sekali dan dilaksanakan tindak lanjut untuk kejadian infeksi nosokomial tersebut.



II.



TUJUAN 1. Umum Mengidentifikasi dan menurunkan angka kejadian infeksi nosokomial 2. Khusus a. Mempunyai kebijakan yang mengatur tentang pengendalian infeksi di rumah sakit Emma. b. Memiliki pedoman pengendalian infeksi di rumah sakit Emma yang selalu diperbaiki terus menerus sesuai hasil riset dan survey. c. Meningkatkan kegiatan surveilens infeksi rumah sakit d. Meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit. e. Meningkatkan kepatuhan SDM dalam melaksanakan tindakan sesuai SOP.



III.



Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan a. Kegiatan Pokok: 1. Membagikan lembar surveilens ke masing masing ruang rawat inap 2. Mengumpulkan data surveilens 3. Mengolah data surveilens 4. Melaksanakan evaluasi atau monitoring 5. Melakukan evaluasi tindak lanjut b.



Rincian Kegiatan 1. Membagikan lembar surveilens ke masing masing ruang rawat inap a. Mengisi lembar surveilens yang dibagikan b. Melakukan monitor harian c. Melakukan monitor bulanan d. Melakukan monitor tiap 3 bulan 2. Mengumpulkan data surveilens a. Melakukan analisa data surveilens 3. Mengolah data surveilens a. Penghitungan analisa data surveilans 4. Melaksanakan evaluasi atau monitoring a. Menyusun jadwal audit b. Melakukan audit IPCN c. Menganalisa hasil audit d. Membuat laporan audit 5. Melakukan evaluasi tindak lanjut a. Rapat komite PPI b. Audit kepatuhan terhadap pengisian lembar Surveilens



IV.



SASARAN 1. Direktur 2. Komite PPI 3. Tim PPI 4. Unit rawat inap 5. Pasien



V.



CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Rapat komite PPI 2. Audit terhadap kepatuhan pengisian surveilens



VI.



VII.



SKEJUL (JADWAL) PELAKSANAAN KEGIATAN No Kegiatan Harian 1 Bulan 3 Bulan 6 Bulan Membagikan lembar 1. √ surveilens ke masing masing ruang rawat inap



1 Tahun



2.



Mengumpulkan surveilens



data



















3.



Mengolah data surveilens



















4.



Melaksanakan evaluasi atau monitoring



















5.



Melakukan tindak lanjut



evaluasi







EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN & PELAPORANNYA 1. Evaluasi pelaksaaan kegiatan adalah evaluasi dari skedul (jadwal)kegiatan. Dilakukan setiap 1 bulan dan dievaluasi tiap 3 bulan sekali 2. Pelaporan hasil audit surveilens dibuat setiap bulan oleh komite PPI RS 3. Laporan surveilens dibuat tiap bulan



VIII. PENCACATAN, PELAPORAN & EVALUASI KEGIATAN 1. Pencacatan Pencatatan hasil surveilens dicacat sesuai jenis kegiatan dan SOP nya 2. Pelaporan Laporan surveilans disusun berdasarkan laporan dan unit kerja & setiap bulan komite PPI melaporkan kegiatan ke Direktur 3. Evaluasi kegiatan Evaluasi dilakukan melalui rapat PPI setian 1 bulan,3 bulan,6bulan dan 1 tahun



PROGRAM ALAT PELINDUNG DIRI (APD) RS.EMMA MOJOKERTO TAHUN 2015



RS.EMMA MOJOKERTO JLN.RAYA IJEN NO.67 WATES-MOJOKERT



BAB I PENDAHULUAN



I.



LATAR BELAKANG Petugas pelayanan kesehatan setiap hari dihadapkan kepada tugasb yang berat untuk bekerja dengan aman dalam lingkungan yang membahayakan. Kini resiko pekerjaan yang umum dihadapi oleh petugas pelayanan kesehatan adalah kontak dengan darah dan cairan tubuh sewaktu perawatan rutin pasien. Pemaparan terhadap infeksi yang serius dan kemungkinan kematian. Petugas kesehatan yang bekerja di kamar bedah dan kamar bersalin di hadapkan kepada resiko pemaparan terhadap pathogen yang lebih tinggi daripada bagianbagian lainnya (Gershon dan Vlavo 1992). Karena resiko yang tinggi ini, panduan dan praktik perlindungan infeksi yang lebih baik diperlukan untuk melindungi staf yang bekerja di area ini. Lagi pila, anggota staf yang tahu cara melindungi diri mereka dari pemaparan darah dan cairan tubuh dan secara konsisten menggunakan tindakan-tindakan ini akan membantu melindungi pasien-pasiennya juga. Sementara kesadaran terhadap keseriusan AIDS dan Hepatitis C meningkat, dan bagaimana mereka dapat tertular di tempat kerja, banyak petugas kesehatan tidak merasakan diri mereka dalam resiko. Terlebih lagi, mereka yang beresiko tidak secara teratur menggunakan perlengkapan pelindung, seperti sarung tangan, atau praktik-praktik lain (cuci tangan) yang disediakan untuk mereka. Agar menjadi efektif, APD harus digunakan secara benar. Sebagai konsekuensinya, pengelola rumah sakit, penyelia dan para petugas kesehatan harus mengetahui tidak hanya kegunaan dan keterbatasan dari APD tertentu, tetapi juga peran APD sesungguhnya dalam mencegah penyakit infeksi sehingga dapat digunakan secara efektif dan efisien.



II.



TUJUAN UMUM & KHUSUS a. Tujuan Umum Menyiapkan agar Rumah Sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lain dengan sumber daya terbatas dapat menerapkan pencegahan dan pengendalian infeksi, sehingga dapat melindungi tenaga kesehatan dan masyarakat dari penularan penyakit menular (Emerging Infectious Diseases) yang mungkin timbul, khususnya dalam menghadapi kemungkinan pandemic influenza. b. Tujuan Khusus a. Mengurangi resiko penularan b. Melindungi tenaga kesehatan, pasien, kelurga pengunjung dan lingkungan dari kemungkinan transmisi material infeksius.



III.



KEGIATAN POKOK & RINCIAN KEGIATAN a. Kegiatan Pokok 1. Pelatihan (sosialisasi) pemakain sarung tangan 2. Pelatihan (sosialisasi) pemakaian masker 3. Pelatihan (sosialisasi) pemakaian pelindung mata 4. Pelatihan (sosialisasi) pemakaian topi 5. Pelatihan (sosialisasi) pemakaian gaun pelindung 6. Pelatihan (sosialisasi) pemakaian apron 7. Pelatihan (sosialisasi) pemakaian pelindung kaki b. Rincian Kegiatan 1. Pelatihan (sosialisasi) pemakain sarung tangan  Menjelaskan kegunaan sarung tangan  Demonstrasi cara pemakain sarung tangan  Monitoring kepatuhan pemakaian sarung tangan 2. Pelatihan (sosialisasi) pemakaian masker  Menjelaskan kegunaan masker  Demonstrasi cara pemakain masker  Monitoring kepatuhan pemakaian masker 3. Pelatihan (sosialisasi) pemakaian pelindung mata  Menjelaskan kegunaan pelindung mata  Demonstrasi cara pemakain pelindung mata  Monitoring kepatuhan pemakaian pelindung mata 4. Pelatihan (sosialisasi) pemakaian topi  Menjelaskan kegunaan topi  Demonstrasi cara pemakain topi  Monitoring kepatuhan pemakaian topi 5. Pelatihan (sosialisasi) pemakaian gaun pelindung  Menjelaskan kegunaan gaun pelindung  Demonstrasi cara pemakain gaun pelindung  Monitoring kepatuhan pemakaian gaun pelindung 6. Pelatihan (sosialisasi) pemakaian apron  Menjelaskan kegunaan apron  Demonstrasi cara pemakain apron  Monitoring kepatuhan pemakaian apron 7. Pelatihan (sosialisasi) pemakaian pelindung kaki (sepatu)  Menjelaskan kegunaan pelindung kaki  Demonstrasi cara pemakain pelindung kaki  Monitoring kepatuhan pemakaian pelindung kaki



IV.



V.



VI.



VII.



VIII.



CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Rapat komite PPI 2. Audit tentang kepatuhan pemakain APD SASARAN 1. Petugas kesehatan/ Staff 2. Pasien 3. Keluarga pasien dan pengunjung SKEDUL (JADWAL) PELAKSANAAN KEGIATAN No Kegiatan Minggu I Harian Melkukan sosialisasi 1. √ pemakaian APD



3 Bulan 6 Bulan



1 Tahun















2.



Melakukan monitoring pemakaian APD (kepatuhan)



3.



Melakukan evaluasi pemakaian APD















4.



Melaksanakan lanjut















tindak







EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN & PELAPORANNYA  Evaluasi pelaksanaan kegiatan adalah evaluasi dari skedul (jadwal) kegiatan  Pelaporan hasil audit PPI tentang kepatuhan pemakaian APD oleh Komite PPI RS  Laporan kepatuhan pemakaian APD PENCATATAN, PELAPORAN & EVALUASI KEGIATAN a. Pencatatan Semua kegiatan PPI di catat sesuai jenis kegiatan dan SOPnya b. Pelaporan Laporan kegiatan dilaporkan oleh Komite PPI ke Direktur c. Evaluasi Kegiatan Evaluasi kegiatan dilakukan melalui rapat PPI



PROGRAM LINEN & LAUNDRY RS.EMMA MOJOKERTO TAHUN 2015



RS.EMMA MOJOKERTO JLN.RAYA IJEN NO.67 WATES-MOJOKERTO



BAB I PENDAHULUAN



I.



LATAR BELAKANG Salah satu usaha peningkatan mutu pelayanan Rumah Sakit adalah mencegah terjadinya infeksi nosokomial di Rumah Sakit. Salah satu usaha pencegahan terjadinya infeksi nosokomial di Rumah Sakit adalah penyehatan laundry dan linen. Penyehatan laundry dan linen juga menambah kenyamanan bagi pasien untuk tinggal di Rumah Sakit, sebab pasien hamper 24 jam berada di tempat tidurnya. Selain itu juga dengan tersedianya linen yang baik dalam arti bebas kuman pathogen,bersih dan rapi akan menambah citra suatu Rumah Sakit. Untuk menjaga kualitas linen yang baik sangat tergantung pada pengelolanya. Juga sangat dipengaruhi oleh sarana dan prasarana yang ada pada suatu Rumah Sakit. Oleh karena itu penyehatan laundry dan linen ditangani secara professional oleh pengelolanya. Tangani linen yang sudah digunakan dengan hati-hati dengan menggunakan APD yang sesuai dan membersihkan tangan secara teratur. Resiko risiko terpajan atau mengalami ISPA akibat membawa linen yang sudah digunakan relative kecil. Namun demikian membawa yang sudah digunakan harus dilakukan dengan hati-hati. Kehatian-hatian ini mencakup penggunaan perlengkapan APD yang sesuai dan membersihkan tangan secara teratur sesuai dengan pedoman kewaspadaan standar.



II.



TUJUAN UMUM & KHUSUS 1. Tujuan Umum Mencegah terjadinya infeksi nosokomial & memberikan rasa nyaman pada pasien 2. Tujuan Khusus a. Membersihkan linen sesuai SOP b. Mencegah terjadinya infeksi nosokomial c. Memberikan rasa nyaman pada pasien



III.



KEGIATAN POKOK & RINCIAN KEGIATAN 1. Kegiatan Pokok a. Menyortir b. Membersihkan c. Menyimpan dan mendistribusikan 2. Rincian Kegiatan a. Menyortir  Mengumpulkan linen  Membawa linen ke laundry  Memilih linen kotor non infeksius & kotor infeksius b. Membersihkan  Mencuci linen  Mengeringkan & menyetrika



 Melipat linen c. Menyimpan dan mendistribusikan  Menyimpan linen sesuai bagian  Menyetorkan linen bersih ke masing-masing bagian IV.



V.



VI.



VII.



CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Monitoring hasil pengelolaan linen SASARAN 1. Unit Rawat Jalan 2. Unit Rawat Inap 3. IGD 4. Unit Kamar Operasi 5. Petugas Laundry SKEDUL (jadwal) PELAKSANAAN KEGIATAN Menyortir 1  Mengumpulkan linen  Membawa linen ke laundry  Memilih linen kotor non infeksius dan linen kotor infeksius Membersihkan 2  Mencuci linen  Mengeringkan dan menyetrika  Melipat linen Menyimpan dan mendistribusikan 3  Menyimpan linen sesuai bagian  Menyetorkan/membawa linen bersih kemasingmasing bagian.



EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN & PELAPORAN



   VIII.



Evaluasi pelaksanaan kegiatan adalah evaluasi dari skedul (jadwal) kegiatan Pelaporan hasil audit PPI tentang penanganan Linen Laporan hasil penanganan linen & kegiatan Laundry



PENCATATAN,PELAPORAN & EVALUASI KEGIATAN



1. Pencatatan Semua kegiatan PPI di catat sesuai jenis kegiatan dan SOPnya 2. Pelaporan Laporan kegiatan dilaporkan oleh Komite PPI ke Direktur 3. Evaluasi Kegiatan Evaluasi kegiatan dilakukan melalui rapat PPI



PROGRAM PENEMPATAN PASIEN RS.EMMA MOJOKERTO TAHUN 2015



RS.EMMA MOJOKERTO JLN.RAYA IJEN NO.67 WATES-MOJOKERTO



BAB I PENDAHULUAN



I.



LATAR BELAKANG Salah satu usaha peningkatan mutu pelayanan Rumah Sakit adalah mencegah terjadinya infeksi nosokomial di Rumah Sakit. Salah satu usaha pencegahan terjadinya infeksi nosokomial di Rumah Sakit adalah penempatan pasien. Diantara misi dari rumah sakit emma adalah



memberikan pelayanan yang penuh perhatian dan kasih, dengan memperhatikan keselamatan pasien.sehingga setiap pasien dengan pentakit menular atau suspek harus dilakukan secara terpisah atau kohorting. Penempatan pasien dengan penyakit menular atau suspek adalah menempatkan pasien dalam satu ruangan tersendiri (jika tidak tersedia )kelompokkan kasus yang telah dikonfirmasi secara terpisah didalam ruangan atau bangsal dengan beberapa tempat tidur dari kasus yang belum dikonfirmasi atau sedang didiagnosis (kohorting). Bila ditempatkan dalam satu ruangan , jarak antara tempat tidur harus lebih dari dua meter dan diantara tempat tidur harus ditempatkan penghalang fisik seperti tirai atau sekat.dengan demikian penularan penyakit dari pasien satu ke pasien satunya dapat terhindari.



II.



TUJUAN UMUM & KHUSUS Tujuan umum : Menghindari penularan infeksi nosokomial antara pasien yang satu dengan yang lainnya Tujuan khusus : 1. Menghindari penularan penyakit melalui kontak langsung, droplet, airbone dan vehicle 2. Adanya penempatan pasien sesuai SOP 3. Memberikan rasa nyaman pada pasien



III.



KEGIATAN POKOK & RINCIAN KEGIATAN Kegiatan pokok: 1. Penempatan pasien dengan penyakit menular atau suspek 2. Transport pasien infeksius 3. Pemindahan pasien yang dirawat di isolasi 4. Pemulangan pasien



Rincian kegiatan : 1. Penempatan pasien dengan penyakit menular atau suspek a. Tempatkan pasien diruangan terpisah bila terdapat kontaminasi luas terhadap lingkungan b. Kamar terpisah dengan pintu tertutup, diwaspadai transmisi melalui udara kekontak / sumber luka c. Kamar terpisah atau kohorting ventilasi dibuang keluar dengan exhaust ke area yang tidak dilalui orang d. Kamar terpisah dengan udara terkunci bila diwaspadai trasmisi airbone luas e. Kamar terpisah dengan pasien kurang mampu menjaga kebersihan f. Bila kamar terpisah tidak memungkinkan untuk difasilitasi gunakan system kohorting 2. Transport pasien infeksius a. Pasien diberi APD b. Petugas di area tujuan harus diingatkan akan kedatangan pasien tersebut melaksanakan kewaspadaan yang sesuai c. Pasien diberi informasi untuk dilibatkan kewaspadaannya agar tidak terjadi transmisi kepada orang lain 3. Pemindahan pasien yang dirawat di isolasi a. Batasi pergerakan dan transportasi pasien dari ruangn isolasi b. Semua petugas yang terlibat dalam transportasi harus menggunakan APD c. Semua permukaan yang kontak dengan pasien harus dibersikan 4. Pemulangan pasien a. Sebelum pemulangan pasien, pasien dan keluarga harus diajarkan tentang pencegahan,pengendalian infeksi dan penyuluhan kontak pasien menular b. Pembersihan dan disinfeksi ruangn yang benar perlu dilakukan setelah pemulangan pasien IV.



V.



CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Monitoring kepatuhan pemakaian APD 2. Monitoring kepatuhan hand haygin 3. Edukasi etika batuk SASARAN b. Instalasi rawat inap c. Instasi rawat jalan d. Instalasi gawat darurat



VI.



EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN & PELAPORANNYA  Evaluasi pelaksanaan kegiatan adalah evaluasi dari skedul (jadwal) kegiatan  Pelaporan hasil audit PPI tentang penepatan pasien  Laporan hasil penemmpatan pasien & penanganan pasien isolasi



VII.



PENCATATAN,PELAPORAN & EVALUASI KEGIATAN a. Pencatatan Semua kegiatan PPI di catat sesuai jenis kegiatan dan SOPnya b. Pelaporan Laporan kegiatan dilaporkan oleh Komite PPI ke Direktur c. Evaluasi Kegiatan Evaluasi kegiatan dilakukan melalui rapat PPI



PROGRAM PENANGANAN MAKANAN RS.EMMA MOJOKERTO TAHUN 2015



RS.EMMA MOJOKERTO JLN.RAYA IJEN NO.67 WATES-MOJOKERTO



BAB I PENDAHULUAN



I.



LATAR BELAKANG Memasuki era globalisasi yang ditandai dengan persaingan dalam berbagai aspek, diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas tinggi agar mampu bersaing dengan baik. Kesehatan dan gizi merupakan factor penting karena secara langsung berpengaruh terhadap kualitas SDM di suatu instalasi. Tenaga SDM yang berkualitas tinggi hanya dapat dicapai oleh tingkat kesehatan dan status gizi yang baik. Untuk itu diperlukan upaya perbaikan gizi yang bertujuan untuk meningkatkan status gizi masyarakat melalui upaya perbaikan gizi di dalam keluarga dan pelayanan gizi pada individu. Masalah gizi di Rumah Sakit dinilai sesuai kondisi perorangan yang secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi proses penyembuhan. Kecendurungan peningkatan kasus penyakit yang terkait gizi (nutrition-related disease) pada semua kelompok rentan mulai dari ibu hamil-bayi-anak-remaja, hingga lanjut usia (Lansia), memerlukan penatalaksanaan gizi secara khusus. Oleh karena itu di butuhkan pelayanan gizi yang bermutu untuk mencapai dan mempertahankan status gizi yang optimal dan mempercepat penyembuhan. Pelaksanaan pelayanan gizi di rumah sakit memerlukan sebuah pedoman sebagai acuan untuk pelayanan bermutu yang dapat mempercepat proses penyembuhan pasien,memperpendek lama hari rawat dan menghemat biaya perawatan.



II.



TUJUAN UMUM & KHUSUS 1. Tujuan Umum Terciptanya system pelayanan gizi yang bermutu dan paripurna sebagai bagian dari pelayanan kesehatan di rumah sakit. 2. Tujuan Khusus a. Meningkatkan penyelenggaraan Asuhan Gizi terstandar pada pelayanan gizi rawat jalan dan rawat inap. b. Meningkatkan penyelenggaraan makanan sesuai standar kebutuhan gizi dan aman dikonsumsi. c. Meningkatkan penyelenggaraan penyuluhan dan konseling gizi pada klien/ pasien dan keluarganya. d. Meningkatkan penyelenggaraan penelitian aplikasi di bidang gizi dan dietetic sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.



III.



KEGIATAN POKOK & RINCIAN KEGIATAN Kegiatan Pokok : 1. Membentuk SDM yang berkualitas dan bermutu 2. Membuat Acuan/ Pedoman pelayanan gizi rumah sakit 3. Membuat program pelayanan pengadaan makanan 4. Menyelenggarakan pelayanan gizi yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan klien/pasien. Rincian Kegiatan : 1. Membentuk SDM yang berkualitas dan bermutu a. Mengadakan pelatihan tentang pelayanan gisi rumah sakit b. Mengikuti seminar tentang pelayanan gizi rumah sakit 2. Membuat Acuan/ Pedoman pelayanan gizi rumah sakit a. Membuat Acuan/ Pedoman pelayanan gizi rumah sakit yang berorientasi dengan rumah sakit 3. Membuat program pelayanan pengadaan makanan a. 4. Menyelenggarakan pelayanan gizi yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan klien/pasien.



IV.



CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Monitoring persiapan penyediaan bahan-bahan makanan 2. Monitoring penanganan makanan 3. Monitoring penyajian makanan 4. Monitoring kepatuhan pemakaian APD



V.



VI.



VII.



SASARAN 1. Pasien dan keluarga 2. Kelompok pasien dengan masalah gizi yang sama 3. Individu pasien yang datang atau dirujuk EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN & PELAPORANNYA 1. Monitoring perencanaan menu, pengadaan bahan 2. Monitoring penerimaan & penyimpanan bahan 3. Monitoring persiapan & pengolahan makanan 4. Monitoring pendistribusian makanan 5. Monitoring cara penyajian makanan di ruangan 6. Monitoring cara penyajian makanan ke pasien PENCATATAN,PELAPORAN & EVALUASI KEGIATAN Melaporkan semua hasil monitoring dan melakukan tindak lanjut dari hasil kegiatan.



PROGRAM KESEHATAN & KESELAMATAN KERJA RS.EMMA MOJOKERTO TAHUN 2015



RS.EMMA MOJOKERTO JLN.RAYA IJEN NO.67 WATES-MOJOKERTO



BAB I PENDAHULUAN I.



LATAR BELAKANG Dengan meningkatnya pemanfaan fasilitas pelayanan kesehatan oleh masyarakat maka tuntutan pengolahan program kesehatan dan keselamatan kerja di rumah sakit ( K3RS)semakin tinggi karena sumber daya manusia ( SDM) rumah sakit, pengunjung / pengantar pasien, pasien dan masyarakat sekitar rumah sakit ingin mendapatkan perlindungan dari gangguan kesehatan dan kecelakaan kerja, baik sebagai dampak proses kegiatan pemberian pelayanan maupun karena kondisi sarana dan prasarana yang ada di rumah sakit yang tidak memenuhi standart Rumah Sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan karateristik tersendiri yang dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan kesehatan, kemajuan teknologi dan kehidupan social ekonomi masyarakat yang harus tetap mampu meningkatkan pelayanan yang lebih bermutu dan terjangkau oleh masyarakat agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Dalam Undang-undang No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya pasal 165:”Pengelola tempat kerja wajib melakukan segala bentuk upaya kesehatan melalui upaya pencegahan,peningkatan,pengobatan dan pemulihan bagi tenaga kerja. Oleh karena itu, Rumah Sakit dituntut untuk melaksanakan upaya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang dilaksanakan secara terintegrasi dan menyeluruh sehingga resiko terjadinya Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan Kecelakaan Akibat Kerja (KAK) di Rumah Sakit dapat dihindari.



II.



TUJUAN UMUM & KHUSUS 1. Tujuan umum : Terciptanya lingkungan kerja yang aman, sehat dan produktif untuk SDM Rumah Sakit, aman dan sehat bagi pasien, pengunjung/pengantar pasien, masyarakat dan lingkungan sejitar Rumah Sakit sehingga proses pelayanan Rumah Sakit berjalan baik dan lancer. 1. Tujuan khusus : a. Terwujudnya organisasi kerja yang menunjang tercapainya K3RS. b. Meningkatnya profesionalisme dalam hal K3 bagi manajemen, pelaksana dan pendukung program c. Terpenuhi syarat-syarat K3 disetiap unit kerja. d. Terlindunginya pekerja dan mencegah terjadinya PAK dan KAK e. Terselenggaranya program K3RS secara optimal dan menyeluruh f. Peningkatan mutu,citra dan produktifitas Rumah Sakit. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN 1. Kegiatan pokok : a. Pengembangan Kebijakan K3RS b. Pembudayaan perilaku K3RS



III.



c. Pengembangan SDM K3RS d. Pengembangan pedoman, petunjuk teknis dan Standart Operational Prosedur (SPO)K3RS 2. Rincian kegiatan : a. Pengembangan Kebijakan K3RS  Pembentukan atau revitalisasi organisasi K3RS  Merencanakan program K3RS selama 3 tahun ke depan ( setiap 3 tahun dapat revisi kembali sesuai dengan kebutuhab ) b. Pembudayaan perilaku K3RS  Advokasi sosialisasi K3 pada seluruh jajaran rumah sakit, baik bagi SDM rumah sakit, pasien maupun pengantar pasien /pengunjuna rumah sakit  Penyebaran media komunikasi dan informasi baik melalui film,leafleat,poster, pamfleat  Promosi K3 pada setiap pekerja yang bekerja disetiap unit RS dan pada para pasien serta para pengantar pasien/ pengunjung rumah sakit. c. Pengembangan SDM K3RS  Pelatihan umum K3RS  Pelatihan intern Rumah Sakit , Khususnya SDM rumah sakit per unit rumah sakit  Pengiriman SDM rumah sakit untuk pendidikan formal, pelatihan lanjutan, seminar dan workshop yang berkaitan dengan K3 d. Pengembangan pedoman, petunjuk teknis dan Standart Operational Prosedur (SPO)K3RS  Penyusunan pedoman praktis ergonomic di rumah sakit  Penyusunan pedoman pelaksanaan pelayanan kesehatan kerja  Penyusunan pedoman pelaksanaan pelayanan keselamatan kerja  Penyusunan pedoman pelaksanaan tanggap darurat di RS  Penyusunan pedoman pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan kebakaran  Penyusunan pedoman pengelolahan penyehatan lingkungan RS  Penyusunan pedoman pengelolahan factor resiko dan pengelilahan limbah RS  Penyusunan petunjuk teknis pencegahan kecelakaan dan penangulangan bencana  Penyusunan control terhadap penyakit infeksi  Penyusunan SOP angka angkut pasien di RS  Penyusunan SOP terhadap bahan beracun dan berbahaya (B3)  Penyusunan SOP kerja dan peralatan masing – masing unit kerja RS



IV. V.



VI. VII.



CARA PELAKSANAAN KEGIATAN SASARAN 1. Pengelola Rumah Sakit 2. SDM Rumah Sakit EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN & PELAPORANNYA PENCATATAN, PELAPORAN & EVALUASI



PROGRAM INFECTION CONTROL RISK ASSESMENT (ICRA) RS.EMMA MOJOKERTO TAHUN 2015



RS.EMMA MOJOKERTO JLN.RAYA IJEN NO.67



WATES-MOJOKERTO



PROGRAM INVESTIGASI OUTBREAK RS.EMMA MOJOKERTO TAHUN 2015



RS.EMMA MOJOKERTO JLN.RAYA IJEN NO.67



WATES-MOJOKERTO



PROGRAM STERILISASI (CSSD) RS.EMMA MOJOKERTO TAHUN 2015



RS.EMMA MOJOKERTO JLN.RAYA IJEN NO.67



WATES-MOJOKERTO BAB I PENDAHULUAN I.



LATAR BELAKANG Rumah sakit adalah sarana kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perseorang secara paripurna dengan menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat. Rumah sakit sebagai institusi penyedia pelayanan pelayanan kesehatan wajib berupaya untuk mencegah risiko terjadinya infeksi bagi pasien dan petugas rumah sakit. Salah satu indicator keberhasilan dalam pelayanan rumah sakit adalah rendahnya angka infeksi nosokomial atau healthcare association infection (HAIs) di rumah sakit.untuk mencapai keberhasilan itu maka perlu dilakukan pencegahan dan pengendalian infeksi salah satunya adalah dengan memperhatikan proses STERILISASI Sterilisasi adalah suatu proses pengolahan alat atau bahan yang bertujuan untuk menghancurkan semua bentuk kehidupan mikroba termasuk endospora dan dapat dilakukan dengan proses kimia atau fisika. Pusat sterilisasi merupakan salah satu mata rantai yang penting untuk penting untuk pengendalian infeksi dan berperan dalam upaya menekan kejadian infeksi. Untuk melksanakan tugas dan fungsi sterilisasi, pusat sterilisasi sangat bergantung pada unit penunjang lain seperti unsure pelayanan medic, unsure penunjang medic maupun instalasi antara lain perlengkapan, rumah tangga, pemeliharaan sarana rumah sakit, sanitasi dan lain – lain .apabila terjadi hambatan pada salah satu sub unit diatas maka pada akhirnya akan menganggu proses dan hasil sterilisasi.



II.



TUJUAN UMUM &KHUSUS Tujuan umum : Untuk meningkatkan mutu pelayanan sterilisasi alat dan bahan guna menekan kejadian infeksi di rumah sakit. Tujuan khusus: 1. Menghindari infeksi nosokomial baik bagi pasien maupun tenaga kesehatan 2. Semua bahan atau peraralatan alat medis selalu dalam keadaan steril dan siap pakai 3. Sterilisasi dilakukan sesuai SOP 4. Memberikan kenyaman pada pasien agar terhindar dari infeksi silang KEGIATAN POKOK & RINCIAN KEGIATAN 1. Kegiatan pokok : a. Perencanaan dan penerimaan barang b. Pencucian c. Pengemasan dan pemberian tanda d. Proses sterilisasi



III.



e. Penyimpanan dan pendistribusian f. Pemantauan kualitas sterilisasi 2. Rincian kegiatan : a. Perencanaan dan penerimaan barang  Linen  Instrument  Sarung tangn dan bahan habis pakai b. Pencucian  Linen  Instrument c. Sarung tangn dan bahan habis pakai d. Pengemasan dan pemberian tanda  Linen  Instrument  Sarung tangn dan bahan habis pakai e. Proses sterilisasi  Linen  Instrument  Sarung tangn dan bahan habis pakai f. Penyimpanan dan pendistribusian g. Pemantauan kualitas sterilisasi h. Pemantauan proses sterilisasi : indicator fisika, kimia dan biologi i. Pemantauan hasil sterilisasi : sterilisasi dengan tes mikrobiologi. IV. CARA MELAKSAKAN KEGIATAN 1. Monitoring penyimpanan linen kotor infeksius & non infeksius 2. Monitoring penanganan linen laundry 3. Penotoring penyimpanan linen bersih. V. SASARAN 1. Bagian laundry 2. Instalasi pemeliharaan sarana 3. Instalasi farmasi 4. Sanitasi 5. Perlengkapan / logistic 6. Rawat inap, rawat jalan, IGD,OK. VI. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORANNYA a. Evaluasi pelaksanaan kegiatan adalah evaluasi dari skedul ( jadwal ) kegiatan b. Pelaporan hasil audit PPI tentang strilisasi bahan dan alat medis c. Laporan hasil sterilisasi



VII.



PENCATATAN, PELAPORAN & EVALUASI KEGIATAN a. Pencatatan Semua alat dan bahan medis yang sudah di sterilisasi dimasukkan dalam kemasan harus mempunyai label yang menjelaskan isi dari kemasan cara sterilisasi, tanggal sterilissi dan tanggal kadaluarsa proses sterilisasi b. Pelaporan Laporan kegiatan sterilisasi dilakukan oleh komite PPI ke direktur c. Evaluasi Evaluasi kegiatan dilakukan melalui rapat PPI



PROGRAM HAND HYGIENE RS.EMMA MOJOKERTO TAHUN 2015



RS.EMMA MOJOKERTO JLN.RAYA IJEN NO.67 WATES-MOJOKERTO



BAB I PENDAHULUAN I.



LATAR BELAKANG Dari sudut pandang pencegahan dan pengendalian infeksi, praktek membersihkan tangan adalah untuk mencegah infeksi yang ditularkan melalui tangan. Tujuan kebersihan tangan adalah untuk menghilangkan semua kotoran dan debris serta menghambat atau membunuh mikroorganisme pada kulit. Mikroorganisme di tangan ini diperoleh dari kontak dengan pasien dan lingkungan. Sejumlah mikroorganisme permanen juga tinggal di lapisan terdalam permukaan kulit yaitu staphylococcus epidermidis. Selain memahami panduan dan rekomendasi untuk kebersihan tangan,para petugas kesehatan perlu memahami indikasi dan keuntungan dari kebersihan tangan terutama keterbatasan, pemakain sarung tangan.



II.



TUJUAN UMUM & KHUSUS 1. Tujuan Umum : Membersihkan kotoran dan debris dari kulit tangan. 2. Tujuan Khusus : a. Untuk mencegah infeksi yang di tularkan melalui tangan b. Untuk menghilangkan semua kotoran dan debrisdari kulit tangan c. Menghambat atau membunuh mikroorganisme pada kulit KEGIATAN POKOK &RINCIAN KEGIATAN 1. Kegiatan Pokok :



III.



IV.



V.



2. Rincian Kegiatan : CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Melakukan pelatihan cuci tangan yang benar 2. Melakukan sosialisasi cuci tangan terhadap staff,pasien & pengunjung 3. Monitoring kepatuhan cuci tangan SASARAN 1. Staff 2. Pasien rawat inap & rawat jalan 3. Keluarga pasien/ pengunjung



VI.



SKEDUL (JADWAL) PELAKASANAAN KEGIATAN No Kegiatan Minggu I 1 bulan 3 bulan 6 bulan 1. Pelatihan cuci tangan √ 2. Sosialisasi cuci tangan √ 3. Monitoring kepatuhan cuci tangan √ √ √ 4. Evaluasi pelaksanaan cuci tangan √ √ √



VII.



EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN & PELAPORANNYA



VIII. PENCATATAN, PELAPORAN & EVALUASI KEGIATAN



PROGRAM PENGOLAHAN SAMPAH BENDA TAJAM & JARUM RS.EMMA MOJOKERTO TAHUN 2015



RS.EMMA MOJOKERTO JLN.RAYA IJEN NO.67 WATES-MOJOKERTO



PROGRAM PEMBUANGAN SAMPAH INFECTIOUS RS.EMMA MOJOKERTO TAHUN 2015



RS.EMMA MOJOKERTO JLN.RAYA IJEN NO.67 WATES-MOJOKERTO



PROGRAM RS.EMMA MOJOKERTO TAHUN 2015



RS.EMMA MOJOKERTO JLN.RAYA IJEN NO.67 WATES-MOJOKERTO



KERANGKA ACUAN PEMANTAUAN KEJADIAN INFEKSI DI RUANG RAWAT INAP RS EMMA TAHUN 2011



I.



PENDAHULUAN Rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang kompleks, padat pakar, dan padat modal. Kompleksitas ini muncul karena pelayanan di rumah sakit menyangkut berbagai tingkatan maupun jenis disiplin. Agar rumah sakit mampu melaksanakan fungsi yang demikian kompleks, rumah sakit harus memiliki sumber daya manusia yang professional baik di bidang teknis medis maupun administrasi kesehatan. Untuk menjaga dan meningkatkan mutu, rumah sakit harus mempunyai suatu ukuran yang menjamin peningkatan mutu disemua tingkatan. Dalam rangka peningkatan mutu pelayanan keperawatan perlu ada suatu program yang terencana dan berkesinambungan sebagai pedoman bagi pelayanan keperawatan dalam mengevaluasi dan membuat rencana tindak lanjut sehingga tercapai peningkatan mutu pelayanan yang diharapkan. Salah satu program yang dibuat adalah pemantauan dan evaluasi kejadian infeksi di ruang rawat inap.



II.



LATAR BELAKANG Kejadian infeksi nosokomial adalah infeksi yang di dapat atau timbul pada waktu pasien dirawat di rumah sakit. Bagi pasien di rumah sakit ia merupakan persoalan serius yang dapat menjadi penyebab langsung atau tidak langsung kematian pasien. Beberapa kejadian infeksi nosokomial mungkin tidak menyebabkan kematian pasien akan tetapi ia



menjadi penyebab penting pasien dirawat lebih lama di rumah sakit. Ini berarti pasien membayar lebih mahal dan dalam kondisi tidak produktif, disamping pihak rumah sakit juga akan mengeluarkan biaya lebih besar. Penyebabnya oleh kuman yang berada di lingkungan rumah sakit atau oleh kuman yang sudah dibawa oleh pasien sendiri, yaitu kuman endogen. Dari batasan ini dapat disimpulkan bahwa kejadian infeksi nosokomial adalah infeksi yang secara potensial dapat dicegah atau sebaliknya ia juga merupakan infeksi yang tidak dapat dicegah. Untuk itu dalam upaya peningkatan mutu pelayanan keperawatan perlu adanya program pemantauan dan evaluasi terhadap kejadian infeksi diruang rawat inap dan menurunkan kejadian infeksi nosokomial di RS EMMA



III.



TUJUAN Tujuan Umum : Memberikan pelayanan pencegahan Infeksi Nosokomial Rumah Sakit yang optimal. Tujuan Khusus : 1. Adanya peningkatan kualitas Pengendalian Infeksi Nosokomial 2. Mencegah terjadinya infeksi silang baik bagi pasien maupun petugas Rumah Sakit. 3. Meningkatkan komunikasi antar unit kerja RS EMMA. 4. Memantau dan mengevaluasi kejadian infeksi di ruang rawat inap. 5. Meningkatkan kemampuan dan ketrampilan petugas.



IV.



KEGIATAN POKOK dan RINCIAN KEGIATAN 1. Kegiatan Pokok : Memantau dan mengevaluasi kejadian infeksi di ruang rawat inap. 2. Rincian Kegiatan : a. Mencatat data pasien dengan infeksi jarum infuse. b. Mencatat data pasien dengan dekubitus. c. Mencatat data pasien dengan infeksi luka operasi. d. Mencatat data pasien dengan infeksi saluran kencing..



V.



CARA PELAKSANAAN 1. Pencatan dilakukan cukup satu kali saja yaitu bila ditemukan kelainan sesuai jenis infeksi nosokomial yang ada maka petugas yang pertama menemukan si pasien harus langsung mencatat.



2. Pencatatan dilakukan oleh perawat yang ditunjuk dengan menggunakan format harian sederhana RS yang mencakup semua variable (satuan ) yang ada dalam formula dari seluruh jenis infeksi nosokomial yang ada. 3. Pencatatan dengan menggunakan form sederhana, digunakan pada : a. Angka pasien dengan dekubitus. b. Angka kejadian Infeksi dengan Jarum Infus c. Angka Infeksi Luka Operasi d. Angka Infeksi Saluran Kencing. 4. Petunjuk pengisisan : a. Cari indikasi adanya infeksi nosokomial dengan melakukan telaah/ kejadian laboratorium. Dapat pula dilakukan kunjungan laboratorium untuk mengetahui apakah ada hasil isolasi positif pada waktu tersebut di ruang perawatan di mana dilakukan kegiatan surveilns. b. Kajian catatan atau status pasien untuk melihat tanda infeksi dan hasil kultur. Bila ada, pasien infeksi nosokomial catat kapan mulai terjadi dan kapan pasien masuk rumah sakit. c. Jika gejala atau tanggal mulainya tanda infeksi kurang jelas tanyakan dokter atau perawat pasien yang bersangkutan. d. Kajian catatan obat untuk melihat pasien dengan antibiotika (kemungkinan infeksi nosokomial). e. Kajian kuve suhu untuk mengidentifikasi pasien dengan demam. f. Tanyakan pada perawat dan dokter ruangan apakah ada pasien dengan infeksi. g. Jika ada pasien infeksi nosokomial catat pada daftar isian. h. Lakukan pengecekan apakah apakah pasien infeksi nosokomial sebelumya (kalau ada) sudah sembuh atau belum. i. Sambil melakukan kunjungan ruangan perhatikan apakah ada staf baik perawat, dokter maupun keluarga pasien yang tidak melakukan standar pencegahan infeksi dengan benar jika ada catat pada formulir checklist penerapan prosedur kewaspadaan universal. j. Perhatikan apakah fasilitas/ bahan seperti anti septic, sabun, dll tidak digunakan dengan benar. k. Sewaktu-waktu lakukan wawancara/ diskusi dengan perawat ruangan tentang keterbatasan fasilitas untuk tindakan pencegahan infeksi meliputi kemudahan memperoleh, kecukupan persediaan, kemudahan pemakaian dan kenyamanan. 5. Menghitung besar masalah infeksi nosokomial a. Total Insiden Rate Infeksi Nosokomial X x K Y



Keterangan :  X = jumlah seluruh infeksi nosokomial di ruang tertentu  Y = jumlah seluruh pasien diruang tertentu  K = konstanta 100 %



VI.



VII.



VIII.



JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN Rincian TAHUN 2011 No. Kegiatan 1 2 3 4 5 6 7 8 1 Pencatatan kejadian X X X X X X X X infeksi jarum infus 2 Pelaporan pencatatan kejadian X X X X X X X X dekubitus 3 Evaluasi kejadian infeksi X X X X X X X X luka operasi



9



10



11



12



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



PENCATATAN dan PELAPORAN 1. Setiap bulannya petugas yang sudah ditunjuk mencatat kejadian pasien infeksi nosokomial di ruang rawat inap kepada tim pengendalian mutu keperawatan. 2. Setiap 1 (satu) bulan sekali rim pengendalian mutu keperawatan membuat laporan pelaksanaan pencatatan kejadian infeksi nosokomial di ruang rawat inap kepada penitia pengendalian infeksi untuk dilakukan analisa dan dibuat laporannya. EVALUASI dan TINDAK LANJUT Evaluasi program pemantauan kejadian infeksi di ruang rawat inap dilaksanakan setiap bulan dan setiap akhir periode program untuk melihat pencapaian sasaran dan perencanaan tahun depan.