Pedoman Internal BP Fix [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEDOMAN INTERNAL PELAYANAN RUANGAN BALAI PENGOBATAN UMUM



PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER UPT. PUSKESMAS KEMUNINGSARI KIDUL Jl. JEMBER-AMBULU NO.42 KEC. JENGGAWAH



1



DAFTAR ISI



Kata Pengantar BAB I



PENDAHULUAN...................................................................... A. Latar Belakang.................................................................... B. Tujuan Pedoman................................................................. C. Sasaran Pedoman.............................................................. D. Ruang Lingkup Pedoman................................................... E. Batasan Operasional..........................................................



BAB II



STANDAR KETENAGAAN..................................................... A. Kualifikasi Sumber Daya Manusia...................................... B. Distribusi Ketenagaan......................................................... C. Jadwal Kegiatan..................................................................



BAB III



STANDAR FASILITAS............................................................ A. Denah Ruang...................................................................... B. Standar Fasilitas.................................................................



BAB IV



TATA LAKSANA PELAYANAN.............................................. A. Lingkup Kegiatan................................................................ B. Metode................................................................................ C. Langkah Kegiatan...............................................................



BAB V



LOGISTISK..............................................................................



BAB VI



KESELAMATAN SASARAN KEGIATAN/PROGRAM...........



BAB VII KESELAMATAN KERJA........................................................ BAB VIII PENGENDALIAN MUTU......................................................... BAB IX



PENUTUP................................................................................



2



Kata Pengantar Puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang senantiasa memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga penyusunan “Pedoman Internal Pelayanan Ruangan Balai Pengobatan Umum” telah dapat terselesaikan. Dengan



telah



tersusunnya



Pedoman



Internal



Ruangan



Balai



Pengobatan Umum di puskesmas Kemuningsari Kidul ini, dapat menjadi landasan, arah dan pedoman penyelenggaraan pembangunan kesehatan khususnya dibidang pelayanan pengobatan umum sebagai upaya dalam mewujudkan Visi Departemen Kesehatan yaitu “Masyarakat Yang Mandiri Untuk Hidup Sehat” serta Misi Departemen Kesehatan yaitu “Membuat Rakyat Sehat”. Dengan diterbitkannya Pedoman Internal Ruangan Balai Pengobatan Umum di Puskesmas Kemuningsari Kidul dalam bentuk buku diharapkan dapat memberikan informasi yang menjangkau seluruh penyelenggaraan kesehatan, baik di sub unit Ruangan Balai Pengobatan Umum Puskesmas Kemuningsari Kidul maupun pihak lain yang terkait. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan petunjuk dan kekuatan kepada kita semua dalam melaksanakan pembangunan kesehatan dengan menyediakan pelayanan kesehatan yang bermutu bagi semua orang, guna memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, sebagai perwujudan hak asasi manusia.



3



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pengobatan merupakan suatu proses ilmiah yang dilakukan oleh dokter berdasarkan temuan-temuan yang diperoleh selama anamnesis dan pemeriksaan. Dalam proses pengobatan terkandung keputusan ilmiah yang dilandasi oleh pengetahuan dan keterampilan untuk melakukan intervensi pengobatan yang memberi manfaat maksimal dan resiko sekecil mungkin bagi pasien. Hal tersebut dapat dicapai dengan melakukan pengobatan yang rasional. Pengobatan rasional menurut WHO 1987 yaitu pengobatan yang sesuai indikasi, diagnosis, tepat dosis obat, cara dan waktu pemberian, tersedia setiap saat dan harga terjangkau. B. Tujuan Pedoman Tujuan



pengobatan



adalah



mengupayakan



kesembuhan



dan



pemulihan pasien secara optimal melalui prosedur dan tindakan yang dapat dipertanggung jawabkan. Panduan ini digunakan untuk memberikan panduan kepada petugas tentang cara pemberian layanan upaya pengobatan, melalui proses anamnesis, proses kajian, penentuan diagnosis hingga proses terapi yang akan dilakukan pada ruangan balai pengobatan umum. C. Sasaran Pedoman Sasaran pedoman ini adalah petugas puskesmas



yang memberi



layanan pada ruangan balai pengobatan umum, baik seorang dokter maupun perawat terlatih yang telah mendapat pendelegasian wewenang dari dokter.



4



D. Ruang Lingkup Pedoman Ruang lingkup pedoman ruangan balai pengobatan umum di Puskesmas Kemuningsari Kidul ini adalah: Kegiatan didalam gedung : a) Melakukan anamnesis, pemeriksaan dan tatalaksana penderita b) Melakukan pencatatan rekam medis pasien c) Pengobatan medik dasar di puskesmas sesuai pedoman d) Penyuluhan tentang penyakit dan pola hidup sehat e) Konseling medik umum f) Deteksi dini g) Menerima rujukan dan melakukan rujukan kasus spesialistik h) Menerbitkan surat keterangan sakit/sehat yang ditandatangani oleh dokter Kegiatan diluar gedung : a) Penyuluhan tentang penyakit b) Pengobatan sederhana secara masal dibawah pengawasan dokter puskesmas c) Deteksi dini pada keluarga dan masyarakat d) Screening penyakit tertentu e) Pengobatan pada waktu puskesmas keliling Lingkup berlakunya pedoman upaya pengobatan ini adalah pelayanan di dalam gedung Puskesmas Kemuningsari Kidul dan jaringan Puskesmas Kemuningsari Kidul yang meliputi Ponkesdes dan Polindes. Pelaksanaan pelayanan pengobatan di jaringan Puskesmas didasarkan pada standart prosedur yang berlaku serta pendelegasian wewenang oleh dokter kepada petugas yang terlatih. E. Batasan Operasional Berdasarkan Permenkes RI No 269 Tahun 2008 , Rekam Medis adalah .berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien. Adapun jenis rekam medis yang digunakan di puskesmas Kemuningsari Kidul adalah rekam medis tertulis.



5



BAB II STANDAR KETENAGAAN A. Kualifikasi Sumber Daya Manusia Pola ketenagaan dan kualifikasi Sumber Daya Manusia Ruangan Balai Pengobatan Umum adalah : Kualifikasi



Nomo



Nama Jabatan



r 1



2



Keterangan Formal



Perawat Koordinator



Penanggung Jawab Ruangan



D III



Bersertifikat



Keperawatan



BCLS



Dokter Umum



Bersertifikat



Balai Pengobatan Umum 4



ACLS



Perawat Pelaksana Ruangan



D III



Bersertifikat



Balai Pengobatan Umum



Keperawatan



BCLS



B. Distribusi Ketenagaan Distribusi ketenagaan Ruangan Balai Pengobatan Umum Puskesmas Kemuningsari Kidul terdiri dari: 



1 orang penanggung jawab upaya pengobatan di dalam gedung puskesmas (Dokter umum).







1 orang pelaksana upaya pengobatan di dalam gedung puskesmas yaitu perawat minimal lulusan D3 yang mendapat pendelegasian wewenang dari dokter. Standar ketenagaan upaya pengobatan adalah minimal perawat



lulusan D3. Berdasarkan hal tersebut artinya, ketenagaan pada pelayanan pengobatan Puskesmas Kemuningsari Kidul telah memenuhi standart yang ditetapkan.



C. Jadwal Kegiatan



6



Penyelenggaraan upaya pengobatan dilakukan setiap hari senin sampai sabtu sebelum jam pelayanan untuk mempersiapkan sarana dan prasarana, saat jam pelayanan hingga setelah pelayanan untuk pencatatan kegiatan serta pengelolaan peralatan yang telah dipakai selama pelayanan.



BAB III



7



STANDAR FASILITAS A. Denah Ruang



B. Standar Fasilitas Pada ruangan balai pengobatan umum, kelengkapan fasilitas di Puskesmas Kemuningsari Kidul sebagai berikut: 



Ruangan Standart Ruangan : a) Arah angin harus dari belakang petugas b) Mempunyai cross ventilation (ventilasi cukup dan terbuka) c) Mempunyai fasilitas air mengalir untuk cuci tangan Kondisi riil : a) Luas poli umum Puskesmas Kemuningsari Kidul adalah 12 m2 b) Telah memiliki fasilitas air mengalir c) Memiliki cross ventilation







Peralatan 8



Standart peralatan : a) Set pemeriksaan umum b) Set pemeriksaan mata c) Set pemeriksaan telinga d) Mebelair e) Bahan habis pakai (Daftar standart peralatan terdapat dalam lampiran 1)



BAB IV



9



TATA LAKSANA PELAYANAN A. Lingkup Kegiatan Tata laksana pasien ruangan balai pengobatan umum merupakan suatu proses atau rangkaian kegiatan yang langsung diberikan kepada pasien pada tatanan pelayanan kesehatan dengan menggunakan proses, berpedoman pada standar, dilandasi etik dan etika, dalam lingkup wewenang serta tanggung jawab. B. Metode Proses Tata laksana pasien ruangan balai pengobatan umum tersebut meliputi tahap: 



Pengkajian







Diagnosis







Perencanaan







Pelaksanaan/pengobatan







Evaluasi Proses tersebut sebagai salah satu pendekatan utama dalam proses



pengambilan keputusan dan penyelesaian masalah. 1. Tujuan Untuk mengidentifikasi masalah kesehatan seseorang yang berkunjung ke Puskesmas, apakah keadaan seseorang tersebut sehat atau sedang sakit. 2. Standar Asuhan 



Standar I



: Pengkajian







Standar II



: Diagnosis







Standar III



: Pengobatan







Standar IV



: Pendokumentasian



C. Langkah Kegiatan 10



Standar I (Pengkajian) Pengkajian memerlukan data yang lengkap tentang keadaannya untuk menentukan kebutuhan pengobatan. Komponen pengkajian meliputi : a. Keluhan pasien b. Pemeriksaan tanda-tanda vital dan pemeriksaan penunjang c. Pemeriksaan inspeksi, palpasi, perkusi dan auskultasi. 1) Keluhan Pasien (anamnesa) Berisi keluhan utama maupun keluhan penyerta yang sering disampaikan oleh pasien maupun keluarga pasien. Penelusuran riwayat penyakit yang di derita saat ini, penyakit lainnya yang merupakan faktor resiko, riwayat keluarga, riwayat sosial, dan riwayat alergi menjadi informasi lainnya pada bagian ini. Pada beberapa penyakit, bagian ini memuat informasi spesifik yang harus diperoleh dokter dari pasien atau keluarga pasien untuk menguatkan diagnosis penyakit. Wawancara terhadap pasien atau keluarganya meliputi : 



Identifikasi Data  Mengidentifikasi data seperti usia, jenis kelamin, pekerjaan, status perkawinan (biasanya saat pendaftaran, hal ini sudah ditanyakan oleh petugas pendaftaran)  Sumber riwayat medis, biasanya pasien, tetapi dapat juga anggota keluarga, surat rujukan atau rekam medis







Keluhan Utama Satu atau lebih gejala atau kekhawatiran yang menyebabkan pasien pergi berobat







Riwayat Penyakit Sekarang Memperjelas keluhan utama, menguraikan bagaimana setiap gejala itu terjadi. Gejala utama harus di terangkan secara jelas dengan menyebutkan lokasi, kualitas, kuantitas atau intensitas, waktu termasuk awitan, durasi dan frekuensi, situasi ketika gejala tersebut timbul, faktor yang memperberat



atau



meringankan



menyertainya. 



Riwayat Penyakit Dahulu 11



gejala,



dan



manifetasi



yang



 Daftar penyakit yang dialami pada waktu kanak-kanak  Daftar penyakit pada usia dewasa beserta tanggal kejadiannya, setidaknya meliputi empat kategori, medis, pembedahan, obstetric ginekologi (wanita), dan psikiatri.  Meliputi praktek pemeliharaan kesehatan seperti imunisasi, tes skrening, masalah gaya hidup, dan keamanan dirumah. 



Riwayat Penyakit Keluarga  Catatan tentang ada atau tidaknya penyakit spesifik dalam keluarga, seperti hipertensi, penyakit jantung koroner, dan lain-lain.







Lamanya Sakit Lamanya pasien menderita sakit sekarang. Jika sakit yang sekarang dikeluhkan merupakan kambuhan, maka ditanyakan juga lamanya sakit mulai terjangkit.







Pengobatan yang sudah dilakukan Daftar obat-obatan yang sudah digunakan selama ini.







Riwayat alergi obat Riwayat



terjadinya



alergi



terhadap



obat-obatan



yang



pernah



dikonsumsi selama ini. Ini merupakan catatan buat petugas kesehatan sehingga tidak memberikan obat dari golongan yang sama. 2) Pemeriksaan tanda – tanda vital Pemeriksaan vital sign meliputi : 



Pengukuran tekanan darah







Pengukuran suhu tubuh







Pengukuran nadi







Pengukuran pernapasan



3) Pemeriksaan fisik (inspeksi, palpasi, perkusi dan auskultasi). 12



Pemeriksaan fisik merupakan pemeriksaan tubuh untuk menentukan adanya kelainan dari suatu sistem atau organ bagian tubuh. Tujuan pemeriksaan adalah : 



Menentukan kelainan fisik yang berhubungan dengan penyakit pasien.







Mengklarifikasi dan memastikan kelainan sesuai dengan keluhan dan riwayat kesehatan pasien.







Mendapatkan



data



untuk



menegakkan



diagnosis



medis



dan



keperawatan/kebidanan. 



Mendapatkan data fisik untuk menentukan status kesehatan pasien.



Langkah kerja pemeriksaan meliputi : 



Inspeksi Adalah memeriksa dengan melihat dan mengingat. Hasil pemeriksaan yang didapat :  Kesan umum penderita  Warna permukaan tubuh  Bentuk dan postur tubuh  Ukuran tubuh dan bagiannya  Gerakan dan gaya tubuh Langkah kerja :  Atur pencahayaan yang cukup  Atur suhu dan suasana ruangan nyaman  Posisi pemeriksa sebelah kanan pasien  Buka bagian yang diperiksa  Perhatikan kesan pertama pasien : perilaku, ekspresi, penampilan umum, pakaian, postur tubuh, dan gerakan dengan waktu cukup.  Lakukan inspeksi secara sistemis, bila perlu bandingkan bagian sisi tubuh pasien.







Palpasi 13



Adalah pemerksaan dengan perabaan menggunakan rasa propioseptif ujung jari dan tangan. Hasil pemeriksaan :  Permukaan : halus/kasar, menonjol/datar, keras/lunak, dingin dll.  Getaran dan denyutan : denyut nadi dan vena, pukulan jantung, dll.  Keadaan organ dibawah permukaan : keadaan hepar, massa abnormal, dll. Langkah kerja :  Daerah yang diperiksa bebas dari gangguan yang menutupi  Yakinkan tangan hangat tidak dingin  Lakukan perabaan secara sistematis, untuk menetukan ukuran, bentuk, konsistensi dan permukaan :  Jari telunjuk dan ibu jari untuk menentukan besar/ukuran  Jari 2,3,4 bersama untuk menentukan konsistensi dan kualitas massa atau organ  Sedikit tekanan untuk menetukan rasa sakit 



Perkusi Dengan perkusi diketahui isi jaringan dibawah permukaan tubuh. Ada 5 kualitas dasar bunyi perkusi :  Pekak



: massa padat



 Redup



: suara perkusi hati



 Sonor



: suara perkusi paru normal



 Hypersonor



: paru emfisematous



 Tympani



: suara normal abdomen



Langkah kerja :  Lepas pakaian sesuai dengan keperluan  Luruskan jari tengah kiri, dengan ujung jari tekan pada permukaan yang akan diperkusi  Lakukan ketukan dengan ujung jari tengah kanan diatas jari kiri, dengan lentur dan cepat, dengan menggunakan pergerakan pergelangan tangan  Lakukan perkusi secara sistematis sesuai dengan keperluan







Auskultasi



14



Adalah pemeriksaan mendengarkan suara dalam tubuh dengan menggunakan alat stetoskop. Hasil pemeriksaan : Bunyi dalam tubuh normal dihasilkan oleh :  Paru



: bunyi nafas



 Jantung



: bunyi karena menutupnya katup jantung



 Usus/abdomen



: bunyi bising dan peristaltik usus



 Pembuluh darah



: bunyi aliran darah



Langkah kerja :  Ciptakan suasana tenang dan aman  Pasang ear piece pada telinga  Pastikan posisi stetoskop tepat dan dapat didengar  Pada bagian sisi mebran dapat digosok biar hangat  Lakukan pemeriksaan dengan sistematis sesuai dengan kebutuhan Pemeriksaan fisik dari atas ke bawah (Head to Toe) : a. Kulit dan system musculoskeletal b. Kepala, mata, telinga, hidung, dan tenggorokan c. Leher d. Punggung e. Thorax termasuk paru dan jantung f. Abdomen g. Ekstremitas (atas dan bawah) Bagian ini berisi hasil pemeriksaan fisik dan penunjang yang spesifik, mengarah pada diagnosis penyakit. Meskipun tidak memuat rangkaian pemeriksaan fisik lainnya, pemeriksaan tanda vital dan pemeriksaan fisik menyeluruh tetap harus dilakukan oleh dokter layanan primer untuk memastikan diagnosis serta menyingkirkan diagnosis banding. Standar II : Diagnosis Bagian ini berisi diagnosis yang sebagian besar dapat ditegakkan dengan anamnesis dan pemeriksaan fisik. Beberapa penyakit membutuhkan hasil pemeriksaan penunjang untuk memastikan diagnosis atau karena telah menjadi standar algoritma penegakan diagnosis. Selain itu bagian ini juga memuat klasifikasi penyakit, diagnosis banding dan komplikasi penyakit. Standar III : Pengobatan



15



Bagian ini berisi sistematika rencana penatalaksanaan berorientasi pada pasien yang terbagi atas dua bagian yaitu : penatalaksanaan non farmakologi dan farmakologi. Selain itu bagian ini juga berisi edukasi dan konseling terhadap pasien dan keluarga, aspek komunitas lainnya serta kapan dokter perlu merujuk pasien (kriteria rujukan). Dokter akan merujuk pasien apabila memenuhi salah satu kriteria berikut : 1. Time



:



jika perjalanan penyakit dapat digolongkan kepada kondisi kronis atau melewati golden time standart



2. Usia (age)



: jika usia pasien dalam kategori yang dikawatirkan meningkatkan resiko komplikasi serta resiko kondisi penyakit lebih berat



3. Complication



: jika komplikasi yang ditemui dapat memperberat kondisi pasien



4. Comorbidity :



jika terdapat keluhan atau gejala penyakit lain yang memperberat kondisi pasien.



Selain empat kriteria di atas, kondisi fasilitas pelayanan juga dapat menjadi dasar bagi dokter untuk melakukan rujukan demi menjamin keberlangsungan penatalaksanaan dengan persetujuan pasien. Terapi diberikan sesuai dengan diagnosis dan hasil pemeriksaan penunjang (jika ada). Pemberian terapi meliputi : a. Pemberian terapi supportif, seperti meningkatkan daya tahan tubuh b. Pemberian terapi farmakologis, berupa terapi simptomatis dan atau terapi kausatif c. Konseling dan edukasi



Prognosis



16



Kategori prognosis : 1. Ad vitam



: menunjuk pada pengaruh penyakit pada proses kehidupan



2. Ad functionam



: menunjuk pada pengaruh penyakit terhadap fungsi organ



atau



fungsi



manusia



dalam



melakukan



tugasnya 3. Ad sanationam



: menunjuk pada penyakit yang dapat sembuh total sehingga dapat beraktifitas seperti biasa



Prognosis digolongkan sebagai berikut : 1. Sanam



: sembuh



2. Bonam



: baik



3. Malam



: buruk/jelek



4. Dubia



: tidak tentu/ragu-ragu



5. Dubia ad sanam : tidak tentu/ragu-ragu, cenderung sembuh/baik 6. Dubia ad malam : tidak tentu/ragu-ragu, cenderung memburuk/jelek Untuk menentukan prognosis sangat ditentukan dengan kondisi pasien saat diagnosis ditegakkan. Standar IV : Pendokumentasian Catatan pemeriksaan, pengobatan rawat jalan ditulis di rekam medis sehingga dapat digunakan sebagai bahan bukti informasi, tindakan dan laporan Penulisan catatan medis dilakukan sesegera mungkin sebelum data hilang dari ingatan. Jika ditulis dengan tangan, sebuah rekam medis yang baik selalu dianggap sah secara hukum a. Urutan Rekam Medis Urutannya harus konsisten dan jelas sehingga orang yang membaca di kemudian hari dapat dengan mudah menemukan informasi tertentu yang diperlukan b. Tingkat kerincian Kerincian dalam rekam medis harus memiliki kaitan dengan subjek atau permasalahannya tetapi jangan sampai berlebihan.



BAB V



17



LOGISTIK Petugas penanggung jawab pelayanan ruangan balai pengobatan umum wajib memastikan logistik peralatan dan bahan habis pakai terpenuhi dengan cara melakukan perencanaan kebutuhan, melakukan pengecekan secara berkala dan segera membuat permintaan kebutuhan logistik yang diperlukan.



BAB VI



18



KESELAMATAN SASARAN KEGIATAN/PROGRAM Program ruangan balai pengobatan umum



harus memperhatikan



keselamatan dengan cara pemilihan dan penetapan prioritas indikator mutu klinis yaitu: 1. Kelengkapan pengisian rekam medik 24 jam setelah selesai pelayanan 2. Dokter umum pemberi pelayanan 3. Waktu tunggu ruangan balai pengobatan umum ( ≤60 menit) 4. Kepuasan pelanggan Adapun untuk penanganan atau tindak lanjut hasil identifikasi, temuan audit internal, pelaporan dan keluhan atau pengaduan dibahas dan ditindak lanjuti oleh Tim Mutu dalam Rapat Tim Mutu atau Rapat Tinjauan Manajemen. Dan hasil rapat dilakukan umpan balik kepada penanggung jawab pelayanan ruangan balai pengobatan umum.



19



BAB VII KESELAMATAN KERJA Program keselamatan kerja petugas pelayanan



ruangan balai



pengobatan umum dilaksanakan dengan memperhatikan lingkungan kerja yang nyaman dan aman serta fasilitas kerja yang aman. Program ruangan balai pengobatan umum harus memperhatikan keselamatan dengan cara pemilihan dan penetapan prioritas indikator keselamatan pasien yaitu: 1. Komunikasi yang efektif (informed concent) 2. Tidak terjadinya kesalahan prosedur tindakan medis 3. Pengurangan terjadinya resiko infeksi (cuci tangan pakai sabun) 4. Tidak terjadinya pasien jatuh Adapun untuk penanganan atau tindak lanjut hasil identifikasi, temuan audit internal, pelaporan dan keluhan atau pengaduan dibahas dan ditindak lanjuti oleh Tim Mutu dalam Rapat Tim Mutu atau Rapat Tinjauan Manajemen. Dan hasil rapat dilakukan umpan balik kepada penanggung jawab pelayanan ruangan balai pengobatan umum.



20



BAB VIII PENGENDALIAN MUTU Kinerja pelaksanaan upaya ruangan balai pengobatan umum dimonitor dan dievaluasi dengan menggunakan indikator sebagai berikut: 1. Petetapan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan jadwal. 2. Kesesuaian petugas yang melaksanakan kegiatan. 3. Ketetapan metode yang digunakan. 4. Tercapainya indikator pencapaian kinerja dan target program dan permasalahan dibahas pada tiap pertemuan lokakarya mini tiap bulan. Pengaduan dan keluhan pasien terkait dengan pelayanan upaya pengobatan umum dilaporkan kepada Tim Mutu Puskesmas Kemuningsari Kidul. Sasaran mutu upaya pengobatan umum ditetapkan oleh Tim Mutu Puskesmas



dan dipantau melalui monitoring dan evaluasi pelaksanaan.



Pencapaian sasaran mutu dibahas dalam rapat tinjauan manajemen dan dilaporkan kepada Kepala Puskesmas. Setiap adanya kesalahan dalam upaya



pelayanan



pengobatan



umum



Puskesmas Kemuningsari Kidul.



21



dilaporkan



kepada



Tim



Mutu



BAB. IX PENUTUP Pelayanan upaya pengobatan yang baik merupakan salah satu tolok ukur kinerja Puskesmas dan diperlukan untuk peningkatan mutu pelayanan Puskesmas



Kemuningsari



Kidul.



Standar



pelayanan



ruangan



balai



pengobatan umum UPT Puskesmas Kemuningsari Kidul ditetapkan sebagai acuan pelaksanaan pelayanan ruangan balai pengobatan umum puskesmas. Untuk



keberhasilan



pelaksanaan



standar



pelayanan



ruangan



balai



pengobatan umum di puskesmas ini diperlukan komitmen dan kerja sama semua petugas kepentingan terkait. Hal tersebut akan menjadikan pelayanan ruangan balai pengobatan umum di puskesmas semakin optimal dan dapat dirasakan manfaatnya oleh pasien dan masyarakat yang pada akhirnya dapat meningkatkan mutu layanan puskesmas dan kepuasan pasien dan masyarakat.



22



Lampiran 1 STANDAR PERALATAN BALAI PENGOBATAN UMUM N o 1 2 3 4 5



Jumlah Alat



Jenis Peralatan



(Jenis) 9 2 6 6 3 26



Set pemeriksaan umum Set pemeriksaan mata CHN kit Mebelair Bahan Habis Pakai Jumlah



Rincian Peralatan Balai Pengobatan Umum Jumlah alat N o



yang



Peralatan Poli Umum



berfungsi baik



A



B



C



Set Pemeriksaan Umum 1. Stetoskop duplex/simplex 2. Tensimeter, air raksa atau tensimeter, tanpa air



1 1



raksa/pegas 3. Lampu senter/pen light 4. Termometer klinis (mulut/ ketiak) dewasa 5. Timbangan dewasa atau timbangan



1 1 1



dengan



pengukur tinggi badan 6. Alat pembaca foto rontgen (film viewer) 7. Tempat sampah non medis bertutup 8. Tempat sampah medis bertutup 9. APD ( sarung tangan, masker) Jumlah Set Pemeriksaan Mata 1. Lembar Optotip Snellen untuk pemeriksaan visus 2. Tes buta warna (Buku Ishihara-Kanehara) Jumlah CHN kit 1. Stetoskop Duplex Dewasa 2. Tensimeter 3. Pen light 4. Alat pengukur tinggi badan 5. Timbangan Badan 6. Termometer digital Jumlah



1 1 1 1 9 jenis 1 1 2 jenis 1 1 1 1 1 1 6 jenis



23



D



E



Mebelair 1. Tempat tidur periksa dan perlengkapannya



1



(matras, bantal, perlak dan sarung bantal) 2. Meja kerja 3. Kursi kerja pemeriksa 4. Kursi hadap pasien 5. Lemari simpan alat 6. Komputer Jumlah



1 1 1 1 1 6 jenis



Bahan habis pakai



sesuai kebutuhan 1 1 1



1. Masker 2. Hand towel 3. Sabun cair Jumlah



3 jenis



Lampiran 2 ALUR PELAYANAN POLI UMUM



LOKET PENDAFTARAN RUANG TUNGGU



RUANGAN BP UMUM



LAB



   



ANAMNESA PEMERIKSAAN DIAGNOSA TERAPI 24



KIE



    



RUJUKAN TERINTEGRASI KIA POLI GIGI UGD VK BERSALIN POLI PARU/KUSTA



KAMAR OBAT



PULANG



25



KARTU INVENTARIS RUANGAN KABUPATEN/KOTA



: JEMBER



UNIT KERJA



: DINAS KESEHATAN



SATUAN KERJA



: PUSKESMAS KEMUNINGSARI KIDUL



RUANGAN



: RUANG BALAI PENGOBATAN



Keterangan Mutasi



Keadaan Barang



No. Urut



1 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12



Nama Barang Jenis Barang



Merk / Model



2 TEMPAT TIDUR



3 -



PASIEN MEJA TULIS ICE-LINED



No. Seri Pabrik



Ukuran



Bahan



Pembuatan



Jumlah No. Kode Barang



Pembelian



5



Barang Regester



Harga Beli Perolehan Rp



Baik



Kurang



(B)



Baik (KB)



12 1



Harga Rp Rusak Berat (RB)



6 -



7 2000



8 0206020109



9 1-1



10 APBD II



11



-



-



2004 2006



0206020111 0208010847



1-1 1-1



APBD II SWADAYA



1 1



REFRIGERATOR EXAMINATION



-



-



2008



0208010940



1-1



APBD II



1



1.408.170,00



LAMP TENSIMETER



-



CAMPURAN



2011



0208010105



1-1



APBD II



1



1.474.000,00



BIONET



CAMPURAN BESI, KACA, HG



2013 2014



0208010819 0208010967



1-1 1-5



APBD II APBD II



1 1



49.500.000,00 1.320.000,00



ABN



STAINLESS STEEL



2014



0208010104



1-4



APBD II



1



385.000,00



ASUS HP



ELEKTRONIK BESI



2014 2016



0206030202 0206030201



1-1 1-1



APBD II JKN



1 1



9.925.000,00 9.205.000,00



METAL STAINLESS



2016 2016



0206030403 0208011044



1-1 1-1



JKN BMD



1 1



2.937.700,00 2.911.321,00



90X40X70



METAL



2017



0206010401



1-1



JKN



1



6.170.936,00



90X40X70



METAL



2017



0206010401



1-1



JKN



1



6.170.936,00



HG ECG TENSI



4



Tahun



METER



AIR RAKSA ABN STETOSCOPE DEWASA LAPTOP KOMPUTER/ PC PRINTER INSTRUMENT TROLLEY LEMARI



13



INSTRUMEN/



14



0BAT LEMARI



EPSON L365



POLY



0



13



14 400.000,00 400.000,00 200.000,00



HOSPITAL POLY



INSTRUMEN/



HOSPITAL



0BAT 0



Mengetahui



11



3



Kemuningsari Kidul, tgl 02 Januari 2018



Plt.Kepala UPT Puskesmas Kemuningsari Kidul



Pengurus Barang Puskesmas Kemuningsari Kidul



dr. WIDIARTI



Drg. AYUDYAH. Y P



NIP.1972 228 200701 2 005



NIP.19730701 200604 2 004



27



92.408.013,00