Pedoman Internal TB Fix [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

2019 PEDOMAN INTERNALPENYAKIT TB PARU PUSKESMAS PANUNGGANGAN BARAT



Puskesmas Panunggangan Barat Jl. Bango Raya Kampung Mekarsari Rt 002 Rw 006 Cibodas Kota Tangerang Telp. 021-55722675



BAB 1 PENDAHULUAN A. Latar Belakang TB paru merupakan masalah global,menurut laporan WHO th 2004menyatakan bahwa terdapat 8,8 juta kasus baru tuberculosis pada th 2002 sepertiga penduduk dunia telah terinfeksi kuman Tubercolosis menurut WHO jumlah terbesar kasus TB terjadi di asia tenggara yaitu 33% dari seluruh kasus TB di dunia TB masih merupakan masalah utama Kesehatan di Indonesia. Indonesia merupakan Negara dengan pasien TB terbanyak ketiga di dunia diperkirakan jumlah pasien TB di Indonesia sekitar 10% dari jumlah pasien TB sedunia Dalam melaksanakan fungsinya ,puskesmas memiliki 6 pokok esensial dasar salah satu program puskesmas adalah upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit menular termasuk pencegahan dan penularan penyakit tuberculosis Puskesmas Panunggangan Barat mempunyai suatu wilayah yang luas ada 1 kelurahan dengan jumlah penduduk 225.000 jiwa. Untuk Th 2015 penemuan TB Paru 38 ( 82,60 % ) dari target yang ditentukan 46 penderita TB ada kesenjangan 17,40 %. Dengan tidak terpenuhui target ini perlu suatu perencanaan kegiatan penemuan penderita baru maka di susulah pembuatan POA agar pada tahun 2016 bisa tecapai 100 % dari target 46.



B. Tujuan Menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat TB dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.



C. Sasaran  Penderita TB  Anggota keluarga kontak serumah dengan TB Paru positif



D. Ruang Lingkup Perencanaan Program Tingkat Puskesmas disusun melalui 4 tahap yaitu : 1. Tahap persiapan 2. Tahap analisa situasi 3. Tahap penyusunan rencana usulan kegiatan 4. Tahap penyusunan rencana pelaksanaan kegiatan



1



E. Batasan Operasional Upaya Kesehatan Masyarakat adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah dan menanggulangi timbulnya masalah kesehatan dengan sasaran keluarga, kelompok dan masyarakat. UKM esensial adalah upaya kesehatan masyarakat yang meliputi pelayanan promosi kesehatan,TB Paru pelayanan kesehatan lingkungan, pelayanan kesehatan ibu, anak dan keluarga berencana, pelayanan gizi dan pelayanan pencegahan dan pengendalian penyakit. UKM pengembangan adalah upaya kesehatan masyarakat



yang kegiatannya



memerlukan upaya yang sifatnya inovatif, dan atau bersifat ekstensifikasi dan intensifikasi pelayanan, disesuaikan dengan prioritas masalah kesehatan, kekhususan wilayah kerja dan potensi sumber daya yang tersedia.



BAB 2 PENGORGANISASIAN



A. Pelayanan UKM Esensial Jenis-jenis UKM esensial yang dilaksanakan di Puskesmas Panunggangan Barat dan sasarannya adalah sebagaimana tabel berikut:



No 1



Jenis Pelayanan UKM Pelayanan Promosi Kesehatan



Sasaran



Pelaksana Kegiatan



Rumah tangga,



Penanggung jawab



Institusi pendidikan,



upaya



institusi kerja, 2



Pelayanan Kesehatan Lingkungan



Rumah tangga,



Penanggung jawab



tempat-tempat umum,



upaya



sarana air bersih 3



Pelayanan KIA/KB



Ibu hamil, ibu



Penanggung jawab



bersalin, bayi, balita,



upaya, Bidan desa



apras, anak sekolah 4



5



Pelayanan gizi



Pelayanan pencegahan dan pengendalian penyakit



Ibu hamil, bayi, balita,



Penanggung jawab



anak sekolah



upaya, Bidan desa



Penderita penyakit menular dan tidak menular



Penanggung jawab upaya, perawat



2



B. Pelayanan UKM Pengembangan Pelayanan UKM pengembangan yang dilaksanakan oleh Puskesmas Panunggangan Barat adalah sebagaimana tabel berikut:



No 1



2



Jenis Pelayanan UKM Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)



Deteksi Dini Tumbuh Kembang (DDTK)



Sasaran



Pelaksana Kegiatan



Anak sekolah TK, SD,



Penanggung jawab



SMP, SMA



upaya



Bayi, balita, apras



Penanggung jawab upaya, Bidan desa



3



Imunisasi



Bayi, balita, anak



Penanggung jawab



sekolah, ibu hamil,



upaya, Bidan desa



CJH



4



Surveilans



Penderita penyakit



Penanggung jawab



menular dan tidak



upaya



menular



5



Kesehatan lansia



Masyarakat lansia



Penanggung jawab upaya



6



P2 TB



Penderita penyakit TB, masyarakat



Penanggung jawab upaya



berisiko



7



P2 Kusta



Penderita penyakit kusta, masyarakat



Penanggung jawab upaya



berisiko



8



P2 HIV/AIDS



Penderita HIV/AIDS, masyarakat berisiko



9



P2 ISPA



Penderita penyakit ISPA



Penanggung jawab upaya



Penanggung jawab upaya



3



No



10



Jenis Pelayanan UKM



P2 Diare



Sasaran



Pelaksana Kegiatan



Penderita penyakit diare



11



P2 DBD



Penderita penyakit DBD, masyarakat



Penanggung jawab upaya Penanggung jawab upaya



berisiko 12



Kesehatan indera



Penderita penyakit mata dan telinga,



Penanggung jawab upaya



anak sekolah 13



Kesehatan Ola raga



Kelompok olah raga masyarakat



14



UKGMD / UKGS



Bumil, anak sekolah



15



PHN



Keluarga rawan / berisiko



16



Kesehatan jiwa



Penderita gangguan jiwa



Penanggung jawab upaya Penanggung jawab upaya Penanggung jawab upaya Penanggung jawab upaya



C. Ketenagaan dan persyaratan kompetensi Upaya Kesehatan Masyarakat dilaksanakan oleh penanggung jawab upaya dan pelaksana kegiatan. Penanggung jawab upaya merupakan tenaga kesehatan yang memiliki persyaratan kompetensi sebagai berikut:



No



Penanggung jawab upaya



Kompetensi ijazah



Kompetensi tambahan



1



Promosi Kesehatan



Sarjana/DIII Kesehatan.



Penyuluh Kesehatan



2



Pencegahan dan



Sarjana/DIII Kesehatan.



a. Epidemiologi.



pengendalian Penyakit



b. Entomologi vektor Malaria. c. Entomologi vektor IVD.



3



Kesehatan Lingkungan



Sarjana/DIV/DIII Bidang



Tehnis Kesehatan Lingkungan.



Kesehatan Lingkungan atau



4



No



Penanggung jawab upaya



Kompetensi ijazah



Kompetensi tambahan



Teknik Kesehatan Lingkungan



4



Pelayanan Gizi



Sarjana/DIV/DIII Gizi



a. Tatalaksana Gizi Buruk. b. Pemantauan Pertumbuhan. c. Konselor ASI.



5



Kesehatan ibu, anak



S1/DIV Kebidanan



a. APN ( Asuhan Persalinan Normal)



dan keluarga



termasuk Inisiasi Menyusu Dini



berencana



(IMD). b. MTBS/ MTBM (Manajemen



Terpadu



Balita



Sakit/Muda). c. Penanganan Bayi Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) dan Asfiksi d. Pelatihan CTU



6



UKS



DIII Kesehatan



Pelatihan program UKS



7



DDTK



DIV Kebidanan



Pelatihan DDTK



8.



Imunisasi



DIII Kesehatan



a. Pelatihan program imunisasi b. Pelatihan pencegahan infeksi



9.



Surveilans



DIII Kesehatan



d. Pelatihan/ Praktek RHA (Rapid Health Assessment). e. Surveilans PTM dan faktor risiko PTM.



10



Kesehatan lansia



DIII Kesehatan



11



P2 TB



DIII Kesehatan



Pelatihan program lansia



Pengelola program TB. On The Job Training Pengelola Program TB Fasyankes.



12



P2 Kusta



DIII Kesehatan



Pengelola program kusta



5



No



Penanggung jawab upaya



Kompetensi ijazah



Kompetensi tambahan On the job training pengelola program kusta



13



P2 DBD



DIII Kesehatan



Epidemiologi Fogging



14



P2 ISPA



DIII Kesehatan



Pelatihan pengelola program ISPA Pelatihan MTBS



15



P2 Diare



DIII Kesehatan



Pelatihan pengelola program diare Pelatihan MTBS



16



P2 HIV/AIDS



DIII Kesehatan



Pelatihan pengeola program HIV/AIDS Pelatihan konseling HIV/AIDS



17



Pelayanan kesehatan



DIII Kesehatan



indera



Pelatihan pengelola program Indera Pelatihan ketrampilan pemeriksaan mata dan telinga



18



Kesehatan Olah raga



DIII Kesehatan



Pelatihan pengelolaan program



19



UKGMD/ UKGS



DIII Kesehatan gigi/ Sarjana



Pelatihan pengelolaan program



Kedokteran gigi



20



PHN



DIII Kesehatan



Pelatihan pengelolaan program



21



Kesehatan jiwa



DIII Kesehatan



Pelatihan pengelolaan program



D. Tugas dan Kewenangan Penanggung jawab upaya bertanggung jawab mengkoordinir pelaksanaan kegiatan sedangkan pelaksana kegiatan bertugas untuk melaksanakan kegiatan pelayaan UKM



BAB 3 TATALAKSANA PELAYANAN UKM 6



A. Perencanaan Perencanaan pelayanan UKM dibuat oleh penanggung jawab upaya pada awal tahun melalui tahapan : 1. Pengumpulan data dan identifikasi masalah Penanggung jawab upaya mengumpulkan data yang diperlukan untuk perencanaan meliputi data capaian tahun sebelumnya, hasil umpan balik dari masyarakat melalui survei, pertemuan, keluhan atau pengaduan.



2. Analisis masalah Hasil identifikasi masalah yang ditemukan kemudian dilakukan analisis oleh penanggung jawab upaya dan pelaksana kegiatan tentang penyebab dan pemecahan masalah. Analisis masalah menggunakan diagram tulang ikan atau analisis akar masalah (AAM). Pemilihan pemecahan masalah menggunakan metode USG, NGT atau MICUA.



3. Penyusunan Rencana Usulan Kegiatan (RUK) Penanggung jawab upaya kemudian menyusun RUK berdasarkan pemecahan masalah untuk tahun berikutnya (H+1)



4. Penyusunan Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) Penanggung jawab upaya menyusun RPK untuk tahun berjalan (H) berdasarkan alokasi dana yang telah disetujui untuk puskesmas dengan memperhatikan RUK yang telah disusun tahun sebelumnya. Penyusunan RPK dilaksanakan secara bersama-sama melalui pertemuan koordinasi lintas program di Puskesmas



B. Pelaksanaan Berdasarkan RPK yang telah tersusun, penanggung jawab upaya melaksanakan kegiatan melalui tahapan: 1. Penyusunan Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) KAK dibuat untuk setiap kegiatan yang tercantum dalam RPK.



2. Penyusunan jadwal kegiatan dan kesepakatan jadwal kegiatan



7



Penanggung jawab upaya menyusun jadwal kegiatan berdasarkan KAK yang telah dibuat.Kegiatan yang melibatkan sasaran program masyarakat seperti kegiatan Posyandu balita dan Posyandu lansia dibuat dengan melibatkan sasaran melalui kesepakatan jadwal dan diketahui oleh Kepala Desa. Kegiatan yang melibatkan lintas program disepakati melalui koordinasi lintas program



3. Sosialisasi jadwal kegiatan Jadwal kegiatan yang telah disusun kemudian disosialisasikan melalui pertemuan lokakarya mini Puskesmas, lokakarya mini lintas sektor, media komunikasi dan distribusi langsung kepada sasaran program.



4. Pelaksanaan kegiatan Penanggung jawab upaya melaksanakan kegiatan dengan cara: -



Mengorganisasi tim pelaksana kegiatan



-



Mempersiapkan kebutuhan logistik kegiatan seperti alat tulis, pengecekan alat kesehatan yang digunakan, pengecekan bahan misalnya stok dan kondisi vaksin, dan lain-lain.



-



Melaksanakan koordinasi dengan sasaran program dan lintas program jika ada perubahan jadwal



-



Selesai pelaksanaan kegiatan, penanggung jawab upaya membuat laporan dan mendokumentasikan seluruh hasil kegiatan



C. Monitoring Monitoring pelaksanaan kegiatan dilaksanakan oleh Tim Mutu UKM meliputi: -



Kesesuaian jadwal



-



Kesesuaian proses pelaksanaan kegiatan



-



Capaian hasil kegiatan dibandingkan dengan target



Monitoring dilaksanakan setiap bulan melalui kegiatan audit internal dan dibahas dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) dan Lokakarya mini bulanan



D. Evaluasi



8



Setiap akhir kegiatan, penanggung jawab upaya membuat evaluasi pelaksanaan kegiatan meliputi: -



Kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan rencana



-



Hambatan dan masalah selama pelaksanaan kegiatan



-



Masukan atau umpan balik dari sasaran program



E. Rencana Tindak Lanjut (RTL) Berdasarkan hasil evaluasi, penanggung jawab upaya membuat RTL untuk perbaikan kegiatan dan penyusunan rencana kegiatan yang akan datang. Laporan kegiatan, hasil evaluasi dan RTL dilaporkan kepada Kepala Puskesmas



BAB 4 LOGISTIK Penanggung jawab upaya merencanakan logistik kebutuhan kegiatan meliputi: -



Obat penderita



-



Kartu penderita.



-



Laporan hasil kegiatan



-



Materi kegiatan



Penanggung jawab upaya bertanggung jawab memenuhi kebutuhan logistik kegiatan meliputi jenis dan jumlah yang diperlukan



BAB 5 KESELAMATAN SASARAN PROGRAM Pelaksanaan pelayanan UKM diselenggarakan dengan senantiasa memperhatikan keselamatan pasien/ sasaran program melalui mekanisme pelaporan sesuai dengan Indeks Keselamatan Pasien (IKP) yang telah ditetapkan.



BAB 6 KESELAMATAN KERJA PETUGAS Pelaksanaan pelayanan UKM di Puskesmas Sugihwaras diselenggarakan dengan senantiasa memperhatikan keselamatan kerja tenaga kesehatan.



9



BAB 7 PENGENDALIAN MUTU Sasaran mutu pelayanan UKM ditetapkan oleh Tim Mutu Puskesmas berdasarkan acuan target yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan dengan memperhatikan kemampuan sarana dan tenaga yang dimiliki puskesmas serta capaian kegiatan sebelumnya. Sasaran mutu dipantau melalui monitoring dan evaluasi pelaksanaan.Pencapaian sasaran mutu dibahas dalam rapat tinjauan manajemen dan dilaporkan kepada Kepala Puskesmas.



BAB 8 PENUTUP Pelayanan UKM yang baik merupakan salah satu tolok ukur kinerja Puskesmas dandiperlukan untuk peningkatan mutu pelayanan Puskesmas Panunggangan Barat.



REFERENSI Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat



LAMPIRAN



10