Pedoman Internal Prog. Kia [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEDOMAN INTERNAL PENYELENGGARAAN PROGRAM KIA PUSKESMAS SEMPOL



DINAS KESEHATAN KABUPATEN BONDOWOSO PUSKESMAS SEMPOL Jl.Raya Kawah Ijen Sempol – Bondowoso no. 01 08513511431 Website: http://puskesmassempol.blogspot.com, Email: [email protected] BONDOWOSO



KATA PENGANTAR



Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas selesainya Pedoman Internal Pelayanan Program KIA Puskesmas Sempol tahun 2019. Pedoman Internal Pelayanan Program KIA ini merupakanpedoman pelaksanaan berbagai kegiatan KIA bagi masyarakat yang ada di wilayah kerja Puskesmas sempol. Tentunya amat penting keberadaan pedoman ini agar pemberian pelayanan kesehatan bagi masyarakat akan lebih efesien, efektif, proporsional, rasional,komprehensif dengan harapan agar lebih berhasil guna dan berdaya guna. Dalam kesempatan ini tidak lupa saya sampaikan terima kasih kepada teman-teman yang telah membantu penyusunan pedoman ini. Tentunya dalam penyusunan pedomanini masih ditemukan banyak kekurangan, untuk itu adanya kritik dan masukan yang bersifat membangun dari semua pihak sangat kami harapkan agar dalam penyusunan pedoman di waktu mendatang dapat lebih sempurna lagi.



Jember, Desember 2018 Penanggung jawab Program KIA



Juminah, Amd.Keb NIP.19820122 200604 2 016



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Program Kesehatan Ibu dan Anak ( KIA ) merupakan salah satu prioritas utamapembangunan kesehatan di Indonesia. Program ini bertanggung jawab terhadappelayanan kesehatan bagi ibu hamil, ibu melahirkan dan bayi neonatal. Salah satutujuan program ini adalah menurunkan kematian dan kejadian sakit di kalangan ibu. Upaya Kesehatan Ibu dan Anak adalah upaya bidang kesehatan yangmenyangkut pelayanan dan pemeliharaan ibu hamil, bu bersalin, ibu menyusui, bayidan anak balita serta prasekolah. Pemberdayaan masyarakat di bidang KIAmerupakan upaya memfasilitasi masyarakat untuk membangun system kesiagaanmasyarakat dalam upaya mengatasi situasi gawat darurat dari aspek non klinisterkait kehamilan dan persalinan.Sistem kesiagaan merupakan system tolong menolong, yang dibentuk dari olehdan untuk masayarakat, dalam hal penggunaan alat transportasi / komunikasi(telepon genggam, telepon rumah) pendanan, pendonor darah, pencatatan, dan pemantauan. B. Tujuan 1. Tujuan Umum Tujuan program kesehatan ibu dan anak adalah tercapainya kemampuan hidupsehat melalui peningkatan derajat kesehatan yang optimal bagi ibu dan keluarganya untuk mempercepat pencapaian target pembengunanKesehatan Indonesia , serta meningkatnya derajat kesehatan anak untukmenjamin proses tumbuh kembang optimal yang merupakan landasanbagipeningkatan kualitas manusia seutuhnya. 2. Tujuan Khusus - Meningkatkan kemampuan ibu ( pengetahuan, sikap dan perilaku ) dalammengatasi kesehatan diri dan keluarganya - Meningkatkan upaya pembinaan kesehatan balita dan anak prasekolahsecara mandiri di lingkungan keluarga , Dasa Wisma, Posyandu - Meningkatkan jangkauan pelayanan kesehatan bayi , anak balita , ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas dan ibu menyusui - Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bayi , anak balita , ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas dan ibu menyusui C. Sasaran Sasaran dari pedoman ini adalah ibu hamil, ibu melahirkan, ibu nifas, bayi, balita, apras di wilayah kerja Puskesmas Kalisat.



D. Ruang Lingkup Ruang lingkup pedoman ini meliputi : 1. Pemantauan Kesehatan Ibu diantaranya : - Pemeriksaan K1 - Pemeriksaan K4 - Penjaringan Resiko Tinggi oleh Masyarakat dan tenaga kesehatan - Komplikasi kebidanan yang di tangani - Persalinan oleh Tenaga Kesehatan - Persalinan oleh Tenaga Kesehatan di Fasilitas Kesehatan - Pemeriksaan Nifas Paripurna 2. Pemantauan Kesehatan Bayi - KN 1 Murni - KN lengkap - Neonatal Komplikasi yang di tangani - Kunjungan Bayi paripurna 3. Pemantauan Kesehatan Balita dan anak prasekolah - Pemantauan Balita Paripurna - Pemantauan Anak prasekolah paripurna E. Batasan Operasional Batasan operasional pelayanan Program KIA baik di dalam gedung ataupun diluar gedung (UKM) melalui posyandu, penyuluhan, kunjungan rumah. F. Landasan Hukum a. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. b. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tahun 2014 tentang Pusat KesehatanMasyarakat. c. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 97 Tahun 2014 tentang PelayananKesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Nifas, Persalinan dan Masa sesudah melahirkan. Penyelenggaraan Pelayanan Kontrasepsi serta PelayananKesehatan Seksual.



BAB II STANDAR KETENAGAAN



A. Kualifikasi Sumber Daya Manusia Pengelola program KIA adalah petugas yang telah mendapat pelatihan programKIA. Petugas pelaksana KIA adalah petugas pelaksana yang telah memenuhistandar kualifikasi sebagai tenagapelaksana dan telah mendapat pelatihan sesuaidengan tugasnya. Tabel 2.1. Kualifikasi sumber Daya Manusia No Nama Jabatan Kualifikasi formal 1 Penanggung jawab SI/DIV/DIII Kebidanan Program KIA 2 Pelaksana DIII Kebidanan



Keterangan



B. Distribusi Ketenagaan Pola pengaturan ketenagaan Program KIA yaitu satu orang penanggung jawab KIA dan enam orang pelaksana berdinas di puskesmas. Enam orang pelaksana program KIA didistribusikan ke tiap desa( enam desa). Selain tugas rutin, masing-masing tenaga juga dilibatkan dalam piket rawat inap kebidanan.



C. Jadwal Kegiatan Program KIA Tabel 2.2. Jadwal Kegiatan Program KIA N o



Kegiatan



9 1



ANC



2 3 4



5 6



7



8



Pebruari



Maret



April



Mei



Juni



Juli



Agustus



Septembe r



Oktober



Novembe r



Desember



1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 Kelas ibu Hamil Kelas Ibu Balita Penyeliaan Fasilitatif kalakarya kegawatda ruratan Obstetri dan Neonatus Rujukan Dukun Pertemua n Penguatan Kemitraan Bidan dan Dukun Pelacakan Kasus Risti Maternal Neonatal STOP BERDUKA validasi Data KIA



1



Januari



0



Terpadu



1 1



Pelayanan KIA dalam dan Luar Gedung



BAB III STANDAR FASILITAS



A. DENAH RUANG PELAYANAN PROGRAM KIA 1. Poli KIA 7 6



5 1 2



9 3 4 8



Keterangan: 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9.



Kursi pasien Meja kerja Kursi petugas Lemari arsip Lemari instrumen Timbangan injak Wastafel Troli Tempat tidur periksa Ukuran ruangan 3,5 x 3,5m



2. Ruang Tindakan 6



7



4



1



5 2 3



Keterangan: 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



Meja + Komputer Meja Gyn Meja + USG Meja Arsip Tempat tidur periksa Sterilisator Inkubator Ukuran ruangan 3 x 3m



3. Ruang Bersalin 9



8



7



1



6



10



2



5 4



Keterangan: 1. Timbangan injak 2. Lemari instrumen 3. Infant warmer 4. Inkubator



3



11



5. Troli 6. Tempat tidur persalinan 7. Meja kerja 8. Meja resusitasi 9. Sterilisasi 10. Ruang Desinfeksi 11. kamar mandi Ukuran ruangan 3 4. Ruang Nifas



4 2



3



Keterangan: 1.



Boks bayi



2.



tempat tidur pasien



3.



Lemari pasien



4.



Kamar mandi



Ukuran ruangan 3



1



5. Ruang Administrasi dan Jaga bidan.



8



1 7 2



3



6 5 Keterangan: 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.



Meja kerja Meja kerja Meja komputer Kulkas Lemari arsip Lemari arsip Tempat tidur Rak buku Ukuran ruangan 3 x3 m



4



B. SARANA DAN PRASARANA Peralatan pelayanan KIA adalah peralatan dan istrumen yang diperlukan untuk melakukan pemeriksaan kehamilan dan nifas, pemeriksaan bayi dan anak serta melakukan pertolongan persalinan. Tabel 3.1.Rincian Peralatan Pelayanan KIA No Jenis Peralatan Pelayanan KIA Jumlah alat 1 Set pemeriksaan kehamilan dan nifas a Alat Medis: 1. Tensimeter air raksa 1 2. Stetoskop dewasa 1 3. Stetoskop janin 1 4. Doppler 1 5. Termometer klinis 1 6. Reflek hammer 1 7. Spekulum vagina (Sims) 2 8. Lampu Halogen 1 9. Bengkok 1 10. Bowel Metal 1 11. Spekulum vagina (cocor bebek), besar, 3 sedang, kecil. @1 12. Sudip lidah logam panjang 16,5cm 2 13. Gunting pembalut 1 14. Korentang, lengkung, penjepit, 23 cm 1 15. Silinder korentang steril 1 16. Nampan steril 1 17. Toples kapas/kasa steril 1 18. Torniket karet 1 19. Bag and Mask 1 20. Tabung oksigen besar/kecil 1 21. Tromol 20 cm 1 Jumlah 21 jenis b



2 a



Alat Non Medis 1. Tempat tidur periksa 2. Timbangan dewasa dengan pengukur tinggi badan 3. Pita pengukur LILA 4. Meteran/metline 5. Senter 6. Selimut 7. Lemari instrumen kaca 8. Trolly 9. Meja (untuk petugas) 10. Kursi Jumlah Set pemeriksaan bayi dan anak Alat Medis 1. Temperatur axiller



1 1 1 1 1 1 1 1 1 2 10 jenis



1



2. 3. 4. 5. Jumlah b



c



Tensimeter anak Stetoskop anak ARI timer Spatula lidah



Alat Non Medis 1. Timbangan Berat badan bayi 2. Microtoize 3. Pita Pengukur LILA 4. Meteran 5. Skrining kit 6. Infantometer Jumlah Bahan Habis Pakai Poli KIA 1. Sarung tangan steril 2. Sabun antiseptik 3. Alkohol 70% 4. Spuid disposible 1 ml, 3 ml, 5 ml 5. Kasa steril 6. Jelly 7. Chlorin 8. Safety box 9. Tempat sampah 10. Plastik penutup instrumen steril 11. Perlak alas tidur 12. Sprei 13. Sarung bantal dan bantal 14. Hand towel/hand tissue Jumlah



1 1 1 5 5 jenis



1 1 1 1 1 1 6 jenis



5 psg 1 1 ltr 1 Secukupnya 1 1 ltr 1 2 1 1 1 2 2 15 jenis



3 a



Set Persalinan Normal Partus Set 1. Bak instrumen medium dengan tutup 2. Gunting episiotomi 14 cm 3. Gunting tali pusat 16 cm 4. Klem kocher (penjepit tali pusat) 5. Klem setengah kocher Jumlah



2 set 2 2 2 4 2 5 jenis



b



Hecting Set 1. Bak instrumen kecil dengan tutup 2. Needle holder 14 cm 3. Gunting benang 14 cm 4. Pinset anatomis 14 cm 5. Pinset chirurgis 14 cm Jumlah



2 set 2 2 2 2 2 5 jenis



c



d



e



Resusutasi Set 1. Penghisap lendir De Lee 2. Resusitator (balon dan sungkup) Jumlah



2 2 2 jenis



Peralatan Umum 1. Bed persalinan yang bisa dilepas 2. Meja resusitasi dengan lampu dop 60 watt 3. Tromol untuk alat steril 4. Tromol kasa diameter 20cm 5. Standar infus 6. Jam/ ARI timer 7. Sterilisator listrik 2 pintu 8. Bak plastik tempat placenta 9. Bengkok 10. Kateter karet no 16 11. Gelas ukur 12. Lampu sorot 13. Senter 14. Pispot 15. Troli 16. Tempat sampah bertutup Jumlah



1 1 1 1 2 1 1 2 2 5 2 2 1 1 1 2 16 jenis



Bahan Habis Pakai Ruang Bersalin 1. Jarum jahit tajam dengan penampang bulat (ukuran 9 dan 11) 2. Benang catgut chromic 2.0/3.0 3. Sarung tangan steril 4. Sikat alat 5. APD (Apron panjang dan tebal, tutup kepala, kaca mata google dan sepatu boot) 6. Perlak, tebal, lunak 200x90 cm 7. Spuid sekali pakai 2,5 cc 8. Spuid sekali pakai 10 ml dengan jarum 22, 14 cm 9. Spuid sekali pakai 1 cc 10. IV kateter no 18, 26, infus set dewasa, anak 11. Benang tali pusat 12. Jarum jahit tajam dengan penampang segi tiga (ukuran 9 dan 11) 13. Handuk tangan 14. Chlorin 15. Safety box 16. Plastik penutup instrumen steril 17. Perlak alas tidur 18. Sprei 19. Sarung bantal dan bantal 20. Selimut 21. Sarung tangan bedah



1 amplop 2 20 1 2 set 1 2 1 1 2 1 rol 1 amplop 6 2 lt 2 2 2 2 2 2 2 set



22. Duk 23. Kasa dan kapas 24. Deterjen 25. Gliseril 26. Alkohol 70% 27. Sarung tangan rumah tangga Jumlah



6



1 lt 2 27 jenis



4 a



Bidan Kit Mobile Partus Set 1. Bak instrumen medium dengan tutup 2. Gunting episiotomi 14 cm 3. Gunting tali pusat 16 cm 4. Klem kocher (penjepit tali pusat) 5. Klem setengah kocher Jumlah



1 set 1 1 1 2 1 5 jenis



b



Hecting Set 1. Bak instrumen kecil dengan tutup 2. Needle holder 14 cm 3. Gunting benang 14 cm 4. Pinset anatomis 14 cm 5. Pinset chirurgis 14 cm Jumlah



1 set 1 1 1 1 1 5 jenis



c



Resusutasi Set 1. Penghisap lendir De Lee 2. Resusitator (balon dan sungkup) Jumlah



1 1 2 jenis



d



Peralatan Umum Bidan kit Mobile 1. Jarum jahit tajam dengan penampang bulat (ukuran 9 dan 11) 2. Benang catgut chromic 2.0/3.0 3. Sarung tangan steril 4. Sikat alat 5. Spuid sekali pakai 2,5 cc 6. Spuid sekali pakai 1 cc 7. IV kateter no 18, infus set 8. Benang tali pusat 9. Jarum jahit tajam dengan penampang segi tiga (ukuran 9 dan 11) 10. Handuk tangan 11. Chlorin 12. Safety box 13. Infus RL 14. Nelaton cateter 14 cm 15. Hb Sahli 16. Bengkok 17. Senter



1



amplop



1 2 set 1 2 1 1 1 1 amplop 1 1 btl kecil 1 1 1 1 1 1



18. Sarung tangan bedah 19. Tensimeter 20. Kasa dan kapas 21. Stetoskop dewasa/anak 22. Funanduskop/doppler 23. Alkohol 70% 24. ARI timer 25. APD/apron Jumlah



Tabel 3.3.Rincian obat-obatan Pelayanan KIA No Jenis Obat-obatan Pelayanan KIA 1 Pelayanan ibu 1. Tablet Fe 2. Tablet kalsium 3. Kapsul Vitamin A merah dan Biru 4. Vitamin B, C 5. Amoksilin tablet 500 mg 6. Ampisilin inj 7. Tablet nistatin 8. Paracetamol 500 mg 9. Methil ergometrin inj 0,2 mg/ml 10. Oksitosin Inj 10 IU/ ml 11. Lidocain 1% 12. MgSo4 40% dan 20% 13. Kalsium glukonas 100 mg/ ml 14. Cairan RL, Na CL, D5% 15. Aquabides 2



Pelayanan Anak 1. Kotrimoksazol tablet 480 mg atau sirup 240 mg/ 5 ml 2. Amoksilin tablet 500 mg atau sirup 125 mg/ 5 ml. 3. Paracetamol tablet 500 mg atau sirup 125 mg/ 5 ml 4. Kloramfenikol kap 250 mg atau sirup 125 mg/ 5 ml 5. Ciprofoxacin tablet 500 mg 6. Oralit bungkus 200 ml 7. Tablet Zinc 20 mg 8. Gentian violet 1% 9. Pirantel pamoat 10. Vitamin K 1 inj 1mg 11. Salep mata oksitetrasiklin 1% 12. Vaksin Hb 0 13. Diazepam inj 14. Kloramfenikol inj 15. Gentamisin inj



1 1 1 pak 1 1 100 cc 1 1 25 jenis



Jumlah



Perkiraan persediaan 3 bulan



16. 17. 18. 19. 3



Ampisilin inj Fenobarbital inj Cairan RL, NaCl, D5% aquabides



Anafilaksis Syok Kit 1. epinefrin 0,1% 2. dexamethasone inj 0,5 mg/ ml 3. hydrokortison inj 100mg/ vial



BAB IV TATALAKSANA PELAYANAN



A. Lingkup Kegiatan Pelayanan KIA di lingkup UKP 1. Pelayanan Kesehatan Ibu diantaranya : a. Pelayanan antenatal. Pelayanan antenatal adalah pelayanan kesehatan oleh tenaga kesehatan untuk ibu selama masa kehamilannya, dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan antenatal yang ditetapkan dalam Standar Pelayanan kebidanan (SPK). Pelayanan antenatal sesuai standar meliputi: 1. Timbang berat badan dan ukur tinggi badan 2. Ukur tekanan darah. 3. Nilai status gizi (ukur lingkar lengan atas). 4. Ukur tinggi fundus uteri 5. Tentukan presentasi jadin dan denyut jantung janin. 6. Skrining status imunisasi tetanus dan berikan imunisasi Tetanus Toksoid (TT) bila diperlukan. 7. Pemberian tablet zat besi minimal 90 tablet selama kehamilan. 8. Test laboratorium. 9. Tatalaksanan kasus 10. Temu wicara (konseling) Pemeriksaan laboratorium rutin mencakup pemeriksaan golongan darah, hemoglobin, protein urine, gula darah, hepatitis B, sifiis, malaria, dan HIV. Pelayanan antenatal disebut lengkap(K4) apabila dilakukan oleh tenaga kesehatan serta memenuhi standar di atas, minimal empat kali selama kehamilan dengan ketentuan waktu: -



Minimal 1 kali pada triwulan pertama. Minimal 1 kali pada triwulan kedua. Minimal 2 kali pada triwulan ketiga.



b. Pertolongan Persalinan. Pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan adalah pelayanan persalinan yang aman yang dilakukan oleh tenaga kesehatan yang kompeten. Secara bertahap pertolongan persalinan akan diarahkan ke fasilitas pelayanan kesehatan. Penolong persalinan yang kompeten adalah dokter dan bidan. Pada prinsipnya penolong persalinan harus memperhatkan hal-hal sebagai berikut:



-



Pencegahan infeksi Metode pertolongan persalinan sesuai standar (Asuhan Persalinan Normal) Merujuk kasus yang tidak dapat ditangani ke tingkat yang lebih tinggi Melaksanakan Inisiasi Menyusu dini (IMD). Memberikan injeksi Vit K 1, HB 0, dan salep mata pada bayi baru lahir.



c. Pelayanan kesehatan Ibu Nifas Pelayanan kesehatan ibu nifas adalah pelayanan kesehatan sesuai standar pada ibu mulai 6 jam sampai 42 hari pasca bersalin oleh tenaga kesehatan. Dilakukan minimal 3 kali dengan ketentuan waktu: 1. Kunjungan nifas pertama pada masa 6 jam sampai dengan 3 hari setelah persalinan 2. Kunjungan nifas kedua dalam waktu 2minggu setelah persalinan (8-14 hari) 3. Kunjungan nifas ketiga dalam waktu 6 minggu setelah persalinan (36-42 hari) Pelayanan yang diberikan adalah: 1. Pemeriksaan tekanan darah, nadi, respirasi, dan suhu. 2. Pemeriksaan tinggi fundus uteri. 3. Pemeriksaan lhokia dan pengeluaran pervaginam lainnya 4. Pemeriksaan payudara dan anjuran ASI eksklusif. 5. Pemberian kapsul vitamin A 200.000 IU sebanyak 2 kali. Pertama segera setelah melahirkan, kedua diberikan 24 jam setelah kapsul pertama. 6. Pelayanan KB pasca salin. d. Pelayanan Kesehatan Neonatus Pelayanan kesehatan neonatus adalah pelayanan kesehatan sesuai standar yang diberikan oleh tenaga kesehatan yang kompeten kepada neonatus sedikitnya 3 kali selama periode 0 sampai dengan 28 hari setelah lahir baik di fasilitas kesehatan maupun melalui kunjungan rumah. Pelaksanaan pelayanan kesehatan neonatus; 1. Kunjungan Neonatal ke-1 (KN 1) dilakukan pada kurun waktu 6-48 jam setelah lahir 2. Kunjungan Neonatal ke-2 (KN 2) dilakukan pada kurun waktu hari ke-3 sampai hari ke-7 setelah lahir. 3. Kunjungan Neonatal ke-3 (KN 3) dilakukan pada kurun waktu hari ke-8 sampai hari ke-28 setelah lahir. Pelayanan kesehatan neonatal dasar dilakukan secara komprehensif dengan melakukan pemeriksaan dan perawatan bayi baru lahir dan pemeriksaan menggunakan pendekatan manajemen Terpadu Bayi Muda (MTBM) e. Deteksi dini faktor risiko dan Komplikasi Kebidanan dan Neonatus oleh tnaga Kesehatan maupun masyarakat. Deteksi dini kehamilan dengan risiko adalah kegiatan yang dilakukan untuk menemukan ibu hamil yang mempunyai faktor risiko dan komplikasi kebidanan. Faktor risiko pada ibu hamil adalah:



1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.



9. 10. 11. 12. 13. 14. 15.



Primigravida kurang dari 20 tahun atau lebih dari 35 tahun Anak lebih dari 4 Jarak persalinan terakhir dan kehamilan sekarang kurang dari 2 tahun. Kurang Energi Kronis (KEK) dengan lingkar lengan atas kurang 23,5 cm atau penambahan berat badan < 9 kg selama masa kehamilan. Anemia dengan hemoglobin < 11 g/dl Tinggi badan kurang dari 145 cm, atau dengan kelainan bentuk panggul dan tulang belakang. Riwayat hipertensi pada khamilan sebelumnya atau sebelum kehamilan ini. Sedang/pernah menderita penyakit kronis antara lain tuberkulosis, kelainan jantung-ginjal-hati, psikosis, kelainan endokrin 9 diabetes melitus, Sistemik Lupus Eritematosus, dll), tumor dan keganasan. Riwayat kehamilan buruk: keguguran berulang, kehamilan ektopik terganggu, mola hidatidosa, ketuban pecah dini, bayi dengan cacat kongenital. Riwayat persalinan dengan komplikasi: persalinan dengan seksio sesaria, ekstraksi vakum. Riwayat nifas dengan komplikasi: perdarahan paska persalinan, infeksi masa nifas, psikosis post partum (post partum blues) Riwayat keluarga menderita kencing manis, hipertensi, dan riwayat cacat kongenital. Kelainan jumlah janin: kehamilan ganda, janin dampit, monster. Kelainan besar janin:pertumbuhan janin terhambat, janin besar. Kelainan letak/posisi janin: lintang/oblique, sungsang pada usia kehamilan lebih dari 32 minggu.



Komplikasi pada ibu hamil, bersalin, dan nifas antara lain: 1. Ketuban Pecah Dini 2. Perdarahan pervaginam; - Ante partum: keguguran, plasenta previa, solusio plasenta. - Intra partum: robekan jalan lahir - Post partum: atonia uteri, retensio plasenta, plasenta inkarserata, kelainan pembekuan darah, subinvolusi uteri. 3. Hipertensi dalam kehamilan (HDK): tekanan darah tinggi (sistolk . 140 mmHg, diastolik . 90 mmHg), dengan atau tanpa edema pre-tibial. 4. Ancaman persalinan prematur 5. Infeksi berat dalam kehamilan: demam berdarah, tifus abdominalis, sepsis. 6. Distosia: persalinan macet, persalinan tak maju. 7. Infeksi masa nifas. Fakor risiko pada neonatus adalah sama dengan faktor risiko pada ibu hamil. Ibu hamil yang memiliki faktor risiko akan meningkatkan risiko terjadinya komplikasi pada neonatus. Deteksi dini untuk komplikasi neonatus dengan melihat tanda-tanda atau gejala-gejala sebagai berikut: 1. Tidak mau minum/menyusu atau memuntahkan semua 2. Riwayat kejang 3. Bergerak hanya jika dirangsang/letargis 4. Frekwensi nafas ≤ 30 kali/menit atau ≥ 60 kali/menit. 5. Suhu tubuh ≤ 35,5◦c atau ≥ 37,5◦c 6. Tarikan dinding dada ke dalam yang sangat kuat. 7. Merintih 8. Ada pustul kulit.



9. 10. 11. 12. 13. 14. 15.



f.



Nanah banyak di mata. Pusar kemerahan meluas ke dinding perut. Mata cekung dan cubitan kulit perut kembali sangat lambat. Timbul kuning dan atau tinja berwarna pucat. Berat badan menurut umur rendan dan atau ada masalah pemberian ASI. BBLR (bayi Berat Lahir Rendah, 2500gram) Kelainan kongenital seperti bibir sumbing.



Penanganan komplikasi Kebidanan. Penanganan komplikasi kebidanan adalah pelayanan kpada ibu dengan komplikasi kebidanan untuk mendapat penanganan definitif sesuai standar oleh tenaga kesehatan kompeten pada tingkat pelayanan dasar dan rujukan. Penanganan medis obstetri yang dapat dilakukan di puskesmas: 1. Penanganan perdarahan pada kehamilan, persalinan, dan nifas. 2. Pencegahan dan penanganan hipertensi dalam kehamilan (preeklamsi dan eklamsi) 3. Pencegahan dan penanganan infeksi. 4. Penanganan partus lama/macet. 5. Penanganan abortus. 6. Stabilisasi komplikasi obstetrik untuk dirujuk dan transportasi rujukan.



g. Pelayanan Neonatus dengan Komplikasi Pelayanan neonatus dengan komplikasi adalah penanganan neonatus dengan penyakit dan kelainan yang dapat menyebabkan kesakitan,kecacatan dan kematian. Dilakukan oleh dokter, bidan dan perawat terlatih. Komplikasi pada neonatus antara lain; 1. Prematuritas dan BBLR. 2. Asfiksia. 3. Infeksi bakteri 4. Kejang. 5. Ikterus. 6. Diare. 7. Hipotermi. 8. Tetanus neonatorum. 9. Masalah pemberian ASI. 10. Trauma lahir, sindroma gangguan pernafasan, kelainan kongenital, dll - Pelayanan neonatus di puskesmas 1. Pencegahan dan penanganan asfiksia 2. Pencegahan dan penanganan hipotermi 3. Penanganan BBLR tanpa komplikasi 4. Pencegahan dan penanganan infeksi neonatus, kejang, ikterus ringan-sedang.



5. Pencegahan dan penanganan gangguan minum. 6. Stabilisasi komplikasi neonatus untuk dirujuk dan transportasi rujukan 2. Pelayanan kesehatan Anak a.



Pelayanan Kesehatan Bayi Pelayanan kesehatan bayi adalah pelayanan kesehatan sesuai standar yang diberikan oleh tenaga kesehatan kepada bayi sedikitnya 4 kali selama peiode 29 hari sampai dengan usia 11 bulan. Tenaga kesehatan yang dapat memberikan pelayanan adalah dokter, bidan, dan perawat. Pelaksanaan pelayanan kesehatan bayi 1. Kunjungan bayi satu kali pada umur 29 bari – 2 bulan. 2. Kunjungan bayi satu kali pada umur 3 – 5 bulan. 3. Kunjungan bayi satu kali pada umur 6 – 8 bulan 4. Kunjungan bayi satu kali pada umur 9 – 11 bulan. Pelayanan kesehatan meiputi; - Pemberian imunisasi dasar lengkap (BCG, Polio 1,2,3,4, Pentavalen 1,2,3, IPV, campak) sebelum bayi berusia satu tahun. - Stimulasi deteksi intervensi dini tumbuh kembang (SDIDTK). - Pemberian vitamin A 100.000 IU (6-11 bulan). - Konseling ASI eksklusif, pemberian makanan pendamping ASI, tanda-tanda sakit dan perawatan kesehatan bayi di rumah menggunakan buku KIA. - Penanganan dab rujukan kasus bila diperlukan.



b. Pelayanan Kesehatan Anak balita Pelayanan kesehatan anak balita meliputi pelayanan pada anak balita sakit dan sehat. Pelatanan yang diberikan oleh tenaga kesehatan sesuai standar meliputi: 1. Pelayanan pemantauan pertumbuhan minimal 8 kali setahun yang dicatat dalam buku KIA, kartu anak dan kohort balita. Pemantauan pertumbuhan adalah pengukuran berat badan anak balita setiap bulan. 2. Stimulasi Deteksi dan Intervensi Dini Tumbuh Kembang (SDIDTK) minimal 2 kali dalam setahun. Pelayanan SDIDTK meliputi pemantauan perkembangan motorik kasar, motorik halus, bahasa, sosialisasi dan kemandirian minimal 2 kali pertahun (tiap 6 bulan) pelaksanaan SDIDTK dilakukan di posyandu, TK, PAUD atau kunjungan rumah. 3. Pemberian vitamin A dosis tinggi (200.000 IU) 2 kali dalam setahun. 4. Pelayananan anak balita sakit sesuai standar dengan menggunakan pendekatan MTBS.



C. Lingkup Kegiatan Pelayanan KIA di lingkup UKM 1. Kelas Ibu Hamil - Program kelas ibu hamil adalah salah satu bentuk pendidikan prenatal yang dapat meningkatkan pengetahuan ibu hamil, terjadi perubahan perilaku positif sehigga ibu memeriksakan kehamilannya secara rutin dan melahirkan ketenaga kesehatan. Kelas Ibu Hamil merupakan sarana untuk belajar kelompok tentang kesehatan bagi ibu hamil



-



dalam bentuk tatapmuka yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan ibu mengenai kehamilan, persalinan, perawatan nifas, dan perawatan bayi baru lahir melalui praktek dengan menggunakan buku KIA. Kegiatan kelas ibu hamil dilakukan 4 tahap dengan jarak 1 minggu. Tujuan pelaksanaan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku ibu dan suami mengenaikehamilan, persalinan, nifas, perawatan bayi dan KB pasca salin. Sasaran pelaksanaan: Ibu hamil beserta keluarga Tempat pelaksanaan: di posyandu atau balai desa.



2. Kelas Ibu Balita. - Kegiatan kelas ibu balita merupakan sarana untuk belajar kelompok yang dilakukan oleh ibu yang mempunyai anak usia 0 sampai dengan 5 tahun tentang kesehatan balita. Kegiatan ini dilakukan dengan cara berdiskusi, tukar pendapat, tukar pengalaman akan pemenuhan pelayanan kesehatan, gizi dan stimulasi pertumbuhan dan perkembangan yang di bimbing oleh fasilisator dengan menggunakan Buku KIA. Tiap kelas terdiri dari 2 tahap dengan jarak 1 bulan. - Tujuan pelaksanaan: meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku ibu dengan menggunakan buku KIA dalam mewujudkan tumbuh kembang Balita yang optimal. - Sasaran pelaksanaan: ibu balita. - Tempat pelaksanaan: di posyandu atau balai desa. 3. Penyelian fasilitatif - Pembinaan klinis dan manajemen secara terarah dan sistematis dilakukan oleh bidan koordinator dan dilaksanakan dengan memaksimalkan kegiatan penyeliaan (supervisi) fasilitatif yang dilakukan secara berkesinambungan dan tepat sasaran. Tujuan pelaksanaan untuk perbaikan kinerja dan mutu pelayanan KIA di fasilitas pelayanan kesehatan dengan menilai kepatuhan terhadap standar. Sasaran: bidan pustu dan ponkesdes 4. Kalakarya kegawat Daruratan obstetri dan neonatus Merupakan upaya untuk meningkatkan kapasitas petugas kesehatan untuk menangani komplikasi kebidanan yang ditemukan, baik yang bisa diatasi di puskesmas atau stabilisasi pra rujukan. - Tujuan: meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dokter dan bidan dalam penanganan kegawatdaruratan maternal neonatal. - Sasaran: Dokter, bidan, perawat UGD. 5. Kemitraan bidan dan Dukun - Merupakan program kerja sama saling menguntungkan antara bidan dan dukun bayi, dimana diharapkan pertolongan persalinan akan beralih dari dukun bayi ke bidan. - Sasaran kegiatan: seluruh dukun bayi di wilayah kecamatan ijen - Setiap dukun melakukan rujukan akan menerima fee. 6. Pelacakan dan pendampingan kasus risti maternal neonatal. - Pemantauan Bumil Resti adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dalam mendampingi dan memantau kondisi kehamilan ibu hamil risiko tinggi dengan harapan dapat mendeteksi secara dini kegawatdaruratan yang akan terjadi sehingga bisa dilakukan upaya pencegahan dan penanganan yang tepat dan cepat.



-



-



Ibu maupun bayi dengan risiko tinggi membutuhkan pemantauan lebih ketat untuk mencegah terjadinya komplikasi bahkan kematian. Keadaan ini menuntut peran aktif petugas kesehatan untuk melakukan pelacakan. Tujuan: meningkatkan kesehatan ibu bayi serta menurunkan angka komplikasi. Sasaran: ibu dan bayi risiko tinggi.



7. Pertemuan STOP BERDUKA - Adalah salah satu program inovasi dalam rangka percepatan penurunan AKI dan AKB, dengan sinergi antara lintas sektor terkait. - Tujuan: percepatan Penurunan AKI AKB melalui program Stop Berduka - Sasaran: Muspika Kecamatan Ijen, Kepala desa, PKK, dan Dukun bayi, Petugas kesehatan, PPKB, Penyuluh KUA.



D. Alur pelayanan KIA dalam gedung.



pasien



Rujukan: -Pustu -Ponkesdes



Loket



Poli KIA



Laboratori um



Balai pengobatan



Klinik Gizi



Klinik Sanitasi



Apotik



- Pulang - rujuk - rawat inap



Catatan: -



Poli KIA hanya merujuk Pemeriksaan laboratorium rutin ANC Setelah dirujuk ke poli terkait, pasien kembali ke poi KIA



BAB V Indikator Pemantaua dan Target Kinerja program KIA



A. Indikator pemantauan Program KIA Meliputi indikator yang dapat menggambarkan keadaan kegiatan pokok pokok dalam program KIA. Sasaran yang digunakan dalam Pemantauan Wilayah Setempat (PWS) berdasarkan kurun waktu 1 tahun dengan konsep wilayah (untuk kecamatan memakai sasaran kecamatan, untuk desa memakai sasaran desa). Indikator pemantauan program KIA yang dipakai antara lain: 1. Akses Pelayanan Antenatal (cakupan K 1) Adalah cakupan ibu hamil yang pertama kali mendapat pelayanan antenatal oleh tenaga kesehatan di wilayah kerja puskesmas Ijen pada kurun waktu tertentu. Rumus: Jumlah ibu hamil yang pertama kali mendapat pelayanan antenatal oleh tenaga kesehatan di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentuX 100 jumlah sasaran ibu hamil di suatu wilayah kerja dalam 1 tahun



2. Cakupan Pelayanan Ibu Hamil (Cakupan K 4) Adalah cakupan ibu hamil yang telah memperoleh pelayanan antnatal sesuai standar, paling sedikit 4 kali dengan distribusi waktu: 1 kali pada triwulan pertama, 1 kali pada triwulan kedua, 2 kali pada triwulan 3 di suatu wilayah dalam kurun waktu tertentu. Rumus: Jumlah ibu hamil yang mendapat pelayanan antenatal minimal 4 kali sesuai standar oleh tenaga kesehatan di suatu wilayah kerja padakurun waktu tertentuX 100 jumlah sasaran ibu hamil di suatu wilayah kerja dalam 1 tahun



3. Cakupan persalinan Oleh Tenaga Kesehatan (Pn) Adalah cakupan ibu bersalin yang mendapat pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan, di suatu wilayah kerja dalam kurun waktu tertentu. Rumus: Jumlah persalinan yang ditolong oleh tenaga kesehatan Kompeten di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu



X 100



jumlah sasaran ibu bersalin di suatu wilayah kerja dalam 1 tahun 4. Cakupan Pelayanan Nifas (KF3) Adalah cakupan kepada ibu pada masa 6 jam sampai dengan 42 hari pasca bersalin sesuai standar paling sedikit 3 kali dengan distribusi waktu 6 jam – 3 hari, 8 – 14 hari, 36 – 42 hari setelah bersalin di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.



Rumus: Jumlah ibu nifas yang telah mendapat 3 kali pelayanan sesuai Standar oleh petugas kesehatan di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu X 100 jumlah sasaran ibu nifas di suatu wilayah kerja dalam 1 tahun 5. Cakupan Pelayanan Neonatus Pertama (KN 1) Adalah cakupan neonatus yang mendapat pelayanan sesuai standar pada 6 jam – 48 jam setelah lahir di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Rumus: Jumlah neonatus yang mendapatkan pelayanan sesuai Standar Pada 6 – 48 jam setelah di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu X 100 jumlah sasaran bayi di suatu wilayah kerja dalam 1 tahun



6. Cakupan Pelayanan Neonatus 0 – 28 hari (KN Lengkap) Adalah cakupan neonatus yang mendapat pelayanan sesuai standar palng sedikit 3 kali dengan distribusi waktu 1 kali pada 6 – 48 jam, 1 kali pad hari ke 3 – hari ke 7, 1 kali pada hari ke 8 – hari ke 28 setelah lahir di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Rumus: Jumlah neonatus yang telahmemperoleh 3 kali pelayanan Kunjungan neonatal sesuai Standardi suatu wilayah kerja Padakurun waktu tertentu



X 100



jumlah sasaran bayi di suatu wilayah kerja dalam 1 tahun



7.



Deteksi Faktor Risiko dan Komplikasi oleh Masyarakat Adalah cakupan ibu hamil dengan faktor risiko atau komplikasi yang ditemukan oleh kader atau dukun bayi atau masyarakat serta dirujuk ke tenaga kesehatan di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu



Rumus: Jumlah ibu hamil berisiko yang ditemukan kader atau dukun bayi atau masyarakat di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu X 100 jumlah sasaran ibu hamil di suatu wilayah kerja dalam 1 tahun



8. Cakupan Penanganan Komplikasi Obstetri (PK)



Adalah cakupan ibu dengan komplikasi kebidanan di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu yang ditangani secara definitif sesuai standar oleh tenaga kesehatan kompeten pada tingkat pelayanan dasar dan rujukan. Rumus: Jumlah komplikasi kebidanan yang mendapatkan penanganan Definitif di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu X 100 20% jumlah sasaran ibu hamil di suatu wilayah kerja dalam 1 tahun



9. Cakupan Penanganan Komplikasi Neonatus Adalah cakupan neonatus dengan komplikasi yang ditangani secara definitif oleh tenaga kesehatan kompeten pada tingkat pelayanan dasar dan rujukan di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Rumus: Jumlah neonatus dengan komplikasi yang mendapatkan penanganan Definitif di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu X 100 15% jumlah sasaran bayi di suatu wilayah kerja dalam 1 tahun



10. Cakupan Pelayanan Kesehatan Bayi 29 hari – 12 bulan (Kunjungan Bayi) Adalah cakupan bayi yang mendapatkan pelayanan paripurna minimal 4 kali yaitu 1 kali pada umur 29 hari – 2 bulan, 1 kali pada umur 3- 5 bulan, 1 kali pada umur 6 – 8 bulan, dan 1 kal pada umur 9 – 11 bulan. Sesuai standar di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu, telah lulus KN Lengkap. Rumus: Jumlah bayi yang telah memperoleh 4 kali pelayanan kesehatan sesuai Standar di suatu wilayah kerja Pada kurun waktu tertentu



X 100



jumlah sasaran bayi di suatu wilayah kerja dalam 1 tahun



11. Cakupan Pelayanan Anak Balita ( 12-59 bulan). Adalah cakupan anak balita (12-59 bulan) yang memperoleh pelayanan sesuai standar, meliputi pemantaauan pertumbuhan minimal 8 kali setahun, pemantauan perkembangan minimal 2 kali setahun, pemberian vitamin A 2 kali setahun. Rumus: Jumlah balita yang telah memperoleh pelayanan kesehatan sesuai Standar di suatu wilayah kerja Pada kurun waktu tertentu jumlah sasaran anak balita di suatu wilayah kerja dalam 1 tahun



X 100



12. Cakupan Pelayanan kesehatan Anak Balita Sakit yang Dilayani dngan MTBS Adalah cakupan anak balita (umur 12-59 bulan) yang berobat ke puskesmas dan mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar (MTBS) di suatau wilayah dalam kurun waktu tertentu. Rumus: Jumlah balita sakitb memperoleh pelayanan Sesuai tatalaksana MTBS di puskesmas di suatu wilayah kerja Pada kurun waktu tertentu



X 100



jumlah sasaran anak balita sakit yang berkunjung ke puskesmas di suatu wilayah kerja dalam 1 tahun



B. Target Kinerja Program KIA Untuk mengetahui keberhasilan kegiatan program KIA maka perlu ditetapkan indikator kinerja program, antara lain sebagai berkut: Tabel 5. 1. Target kinerja program KIA tahun 2019 No



Indikator Capaian Program KIA



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10



Cakupan K 1 Cakupan K 4 Cakupan persalinan Oleh Tenaga Kesehatan (Pn) Cakupan Pelayanan Nifas (KF3) Cakupan Pelayanan Neonatus Pertama (KN 1) Cakupan Pelayanan Neonatus 0 – 28 hari (KN Lengkap) Deteksi Faktor Risiko dan Komplikasi oleh Masyarakat Cakupan Penanganan Komplikasi Obstetri (PK) Cakupan Penanganan Komplikasi Neonatus Cakupan Pelayanan Kesehatan Bayi 29 hari – 12 bulan (Kunjungan Bayi) Cakupan Pelayanan Anak Balita ( 12-59 bulan). Cakupan Pelayanan kesehatan Anak Balita Sakit yang Dilayani dngan MTBS



11 12



Target tahun 2019 (%) 100 100 100 95 95 100 100 85 85 95 100 100



BAB VI Pengumpulan, Pencatatan dan Pengolahan data KIA



A. 0



Bab VI Pencatatan, Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi



C. METODE Metode yang dilaksanakan dalam kegiatan program KIA :



1. Anamnesa 2. Pemeriksaan fisik 3. Pemeriksaan Penunjang ( HB, Golda, PITC,Protein urin, Sputum dahak dll) 4. Rujukan Lintas Program/Unit 5. Rujukan ke Faskes sekunder 6. Pengobatan sederhana 7. Tindakan awal pra rujukan 8. Kunjungan Rumah D. LANGKAH LANGKAH KEGIATAN 1. Perencanaan - Dilakukan identifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat yang berasal dari survey, kotak saran dan keluhan, temu wicara dan umpan balik - Dari saran dan harapan masyarakat dituangkan dalam Rencana Usulan Kegiatan (RUK). Selain dari masyarakat RUK juga berasal dari rencana lima tahunan puskesmas, Standar Pencapaian Minimal dan Indikator Penilaian Kinerja Puskesmas (PKP). - Setelah ada pendanaan maka RUK diubah menjadi RPK, yang kemudian di lengakapi dengan matrik kegiatan dan jadwal selama setahun 2. Pencatatan Pencatatan Hasil kegiatan Pelayanan KIA di UPT. Puskesmas Kalisat secara umum di kelompokkan menjadi Buku KIA Kartu Ibu/ Anak Form MTBM/MTBS Form DDTK Regester Kohort (Ibu hamil, bayi, balita dan Apras) Form Asuhan Kebidanan



Lembar Observasi Partograf 3. Pengolahan Data Setiap bulan bidan desa menjumlah hasil kegiatan pelayanan KIA di kohort sesuai indikator program KIA. Dari kumulatif indikator tersebut diolah dalam bentuk PWS (Pemantauan Wilayah Setempat) sehingga dapat dianalisa hasil pencapaian bulan lalu dibanding bulan ini, hasil capaian kumulatif total samapai dengan bulan ini, selisih capaian dengan target, pencapaian tertinggi, pencapaian terendah dan continuum of care pelayanan KIA. BAB V LOGISTIK Logistik yang diperlukan dalam pelayanan KIA antara lain: A. Bahan Habis pakai 1. Larutan klorin 2. APD: masker, sarung tangan, celemek, kacamata google, penutup kepala 3. Kapas dan kasa 4. Spuit 5. Antiseptik/ betadine 6. Obat anestesi 7. Obat emergency: Adrenalin 1;1000/ noradrenalin/ epinefrin/norepinefrin 8. Alkohol 70% 9. Cairan infuse: RL, Dextrose, NaCl 10. Infus set, Abocat 11. Aquadest B. Alat



1. ANC kit 2. Partus Kit 3. PNC kit 4. Kunjungan Neonatus kit BAB VI KESELAMATAN PASEN Keselamatan pasen (patient safety) adalah suatu system dimana puskesmas membuat asuhan kebidanan lebih aman. Hal ini termasuk asesmen resiko, identifikasi dan pengelolaan hal yang berhubungan dengan resiko pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya, implementasi solusi untuk menekan timbulnya resiko. Sistem ini mencegah terjadinya cidera yang di sebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil. Tujuan penerapan keselamatan pasen adalah terciptanya budaya keselamatan pasen, meningkatkan akuntabilitas puskesmas terhadap pasen dan masyarakat, menurunkan kejadian tidak diharapkan (KTD) di puskesmas, terlaksananya program2 pencegahan sehingga tidak terjadi pengulangan kejadian yang tidak di harapkan. Pelayanan KIA memperhatikan keselamatan pasien dengan cara : A. Identifikasi Potensi - Kemungkinan kesalahan pemberian terapi yang sudah kadaluarsa B. Pencegahan terjadinya kesalahan - Petugas dalam melakukan pemberian terapi harus memperhatikan kadaluarsanya. C. Pelaporan - Pengaduan barang yang sudah kadaluarsa di laporkan ke petugas gudang obat D. Penanganan / tindak lanjut



Mengembalikan obat/bahan ke petugas obat BAB VII KESELAMATAN KERJA A. Tujuan - Petugas Kesehatan di dalam menjalankan tugas dan kewajiban nya dapat melindungi diri sendiri, pasen dan masyarakat dari penyebaran infeksi. - Petugas kesehatan di dalam menjalankan tugas dan kewajibannya mempunyai resiko tinggi terinfeksi penyakit menular di lingkungan tempat kerjanya, untuk menghindarkan paparan tersebut, setiap petugas harus menerapkan prinsip Universal Precaution. B. Tindakan yang beresiko terpajan - Cuci tangan yang kurang benar - APD tidak dipakai ( Penutup kepala, kaca mata goggle, masker, sarung tangan, celemek, boots) - Masih recapping setelah melakukan tindakan injeksi C. Prinsip keselamatan Kerja - Prinsip utama prosedur Universal Precaution dalam kaitan keselamatan kerja adalah menjaga hygiene sanitasi individu,hygiene sanitasi ruangan . - Ke dua prinsip tersebut di jabarkan menjadi 2 kegiatan pokok yaitu : 1. Cuci tangan 6 langkah guna mencegah infeksi silang 2. Pemakaian APD sesuai prosedur 3. Langsung membuang spuit yang sudah di pakai ke safety box tanpa recaping BAB VIII PENGENDALIAN MUTU Indikator mutu yang digunakan pada pelayanan KIA di UKP UPT. Puskesmas Kalisat dalam memberikan pelayanan adalah pelayanan ANC dengan 10 T pada pasien K1 dan ketepatan pelaksanaan penanganan PE sesuai SOP .



Indikator mutu akan di pantau oleh tim Mutu Puskesmas melalui monitoring dan evaluasi pelaksanaan. Pencapaian indikator mutu dibahas dalam pertemuan tinjauan manajemen dan di laporkan kepada kepala puskesmas. BAB IX PENUTUP Pedoman ini sebagai acuan bagi karyawan puskesmas dan lintas sector terkait dalam pelaksanaan kegiatan pelayanan KIA di UPT. Puskesmas Kalisat. Keberhasilan kegiatan upaya pelayanan KIA merupakan keberhasilan upaya penurunan angka kematian ibu dan bayi dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan KIA. Berbagai permasalahan mendasar yang selama ini menjadi kendala di dalam operasional pencatatan dan pelaporan pelayanan Program KIA, diharapkan dapat diatasi dengan tersusunnya Pedoman Internal Pelayanan KIA di UPT. Puskesmas Kalisat.