PEDOMAN INTERNAL YANKESTRAD 2022 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEDOMAN INTERNAL PELAYANAN KESEHATAN TRADISIONAL



PUSKESMAS GANTRUNG 1



KATA PENGANTAR Puji syukur



kehadirat Tuhan Yang Maha Esa



yang telah



memberikan rahmatNya, sehingga penyusunan Pedoman Pelaksanaan Program



Kesehatan



Kebonsari



Kab.



Tradisional



Madiun



tahun



UPT 2019



Puskesmas dapat



Gantrung



diselesaikan



Kec. sesuai



kebutuhan yang telah direncanakan. Upaya penyembuhan yang dikenal masyarakat saat ini sangat beragam jenisnya, antara lain : pengobatan konvensional atau dikenal masyarakat sebagai pengobatan modern yang dilakukan oleh tenaga medis, kemudian  pengobatan non konvensional yang disebut sebagai pengobatan komplementer-alternatif, dimana banyak sekali praktisi medis maupun non medis yang melakukan metoda, alat maupun obatobatan diluar kaidah-kaidah pengobatan yang telah diberlakukan dalam praktek kedokteran pada umumnya, dan juga yang bayak di minati adalahI pengobatan tradisional yang merupakan upaya penyembuhan berdasarkan pengalaman secara turun-temurun. Pembinaan Pengobat Tradisional  Adalah program pembinaan  terhadap pelayanan pengobatan  tradisional dan cara pengobatan tradisional. Yang dimaksud pengobatan  tradisional adalah  pengobatan yang dilakukan secara turun temurun, baik yang menggunakan herbal (jamu), alat (tusuk jarum, juru sunat) maupun keterampilan (pijat, patah tulang). Buku pedoman Puskesmas ini, diharapkan dapat menjadi acuan



bagi



Puskesmas



dalam



penyelenggaraan



pelayanan



dan



kegiatannya. . KEPALA UPT PUSKESMAS GANTRUNG



Drg. DYAH ARIANA DARMAYANI Mkes Nip.19781021 201001 1 2 008



2



3



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Obat tradisonal adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sari (gelenik) atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun menurun telah digunakan untuk pengaoabatan berdasarkan pengalaman (UU Kes No.23/1992).



Upaya



kesehatan



tradisonal



:



adalah



cara



menanggulangi masalah (gangguan) kesehatan individu, keluarga dan masyarakat dengan perawatan dan pengobatan tradisonal yang diselenggarakan secara komperhensif, mencakup upaya promotif (peningkatan



kesehatan),



upaya



preventif



(pencegahan),



kuratif



(pengobatan) penyakit dan upaya rehabilitatif (pemulihan). Pengobatan Tradisional : adalah salah satu upaya pengobatan dan atau perwatan cara lain diluar ilmu kedokteran dan ilmu keperawatan, mencakup cara (methode) obat dan pengobatannya, yang mengacu kepada pengetahuan, pengalaman dan ketrampilan yang diperoleh secara turun menurun, berguru, magang atau pendidikan/pelatihan baik yang asli maupun yang berasal dari luar negeri dan diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku dalam masyarakat. Pengobat Tradisonal (Batra) adalah seseorang yang diakui dan dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai orang yang mampu melakukan pengobatan



secara



tradisonal



(Kepmenkes



Nomor



1076/SK/Menkes/VII/2003). Ada 2 (KEPMENKES No. 36 tahun 2009) macam pengobat tradisonal ditinjau dari cara pengobatannya yaitu Pengobatan dengan Ketrampilan dan Pengobatan dengan ramuan Untuk mengantisipasi perkembangan pengobat tradisonal di masyarakat maka pemerintah harus intensif melaukan pendataan, pengawasan dan pembinaan. Kendala dalam melakukan pengawasan dan pembinaan : 4



1. Belum cukupnya peraturan yang mendudukung. 2. Masih kurang/belum meratanya pemahaman para petugas kesehatan tentang seluk beluk kestrad 3. Belum terwujudnya pembakuan methode pengobat tradisional secara jelas dan tegas. 4. Belum dilakukan secara intensif pembinaan peningkatan mutu pelayanan. 5. Belum adanya standarisasi pendidikan dan pelatihan pengobat tradisional. 6. Belum termonitornya secara seksama (jumlah dan fungsi wadah/organisasi. 7. Belum adanya koordinasi LS dan LP dalam hal pembinaan dan pengembangan khususnya penelitian dan pengembangan B. Tujuan Pedoman 1. Tujuan Umum Meningkatnya



pendayagunaan



pengobatan



tradisional



baik



secara tersendiri atau terpadu pada sistim pelayanan kesehatan dalam rangka mencapai derajat kesehatan yang optimal. 2. Tujuan Khusus a. Meningkatnya kemandirian masyarakat dalam mengatasi masalah kesehatan dengan upaya pengobatan tradsional b. Meningkatnya



mutu



pelayanan



pengobat



tradisional,



sehingga masyarakat terhindar dari dampak negatif. c. Terbinanya berbagai tenaga pengobat tradisional dalam pelayanan kesehatan. d. Terintegrasinya



upaya



pengobatan



tradisional



dalam



program pelayanan kesehatan mulai dari tingkat rumah tangga, puskesmas sampai dengan rujukan. C. Sasaran Pedoman 1. Pengobat Tradisional. 5



2. Petugas Kesehatan. D. Ruang Lingkup Pedoman Ruang



lingkup



pedoman



ini



adalah



perencanaan



kegiatan,



pelaksanaan kegiatan dan monitoring evaluasi dan pelaporan. E. Batasan Operasional Batasan Operasional kegiatan Batra di Puskesmas Gantrung adalah: 1. Membina upaya pengobatan tradisional 2. Memberikan perlindungan kepada masyarakat 3. Menginventarisasi jumlah pengobat tradisional, jenis dan cara pengobatannya



6



BAB II STANDAR KETENAGAAN A. Kualifikasi Sumber Daya Manusia Kualifikasi sumberdaya manusia Koodinator Program Kesehatan Tradisional adalah sebagai berikut : 1. Berlatar belakang pendidikan paling sedikit tenaga medis atau sarjana kesehatan lainnya. 2. Pangkat serendah-rendahnya golongan II/a 3. Pernah mengikuti penataran, pendidikan dan pelatihan fungsional sesuai program dan bersertifikat bila ada B. Distribusi Ketenagaan Ketenagaan Pelaksana Program Yankestrad di Gantrung adalah: 1. Koordinator Program Membuat



perencanaan



melakukan



monitoring



dan



evaluasi



program. 2. Petugas Pustu Melakukan pengawasan pembinaan dan pelaporan kegiatan Batra yang ada di desa binaannya. 3. Petugas Polindes Melakukan pengawasan pembinaan dan pelaporan kegiatan Batra yang ada di desa binaannya. C. Jadwal Kegiatan No 1



2 3



Kegiatan Kunjungan tempat praktek hattra dlm pembinaan Pertemuan hatrra dlm bimtek Pembentukan



Bulan 1



2



3



V



4



5



V



6



7



V



V



Ket 8



9



10



V



V



V



V



V 7



V



V



V



V



11



12



4



kelompok Asman Kunjungan ke kelompok Asman dlm rangka pembinaan



V



V



8



V



BAB III STANDAR FASILITAS



A. Tempat Pelayanan/ Denah pelayanan UPT Puskesmas Gantrung belum menyelenggarakan Pengobatan Tradisional terintegrasi. Kegiatan Program Kesehatan Tradisional dilaksanakan di luar gedung B. Standar Fasilitas 1. Leaflet Digunakan untuk menginformasikan kepada masyarakat tentang Batra. Disebar pada tempat strategis seperti ruangan pendaftaran, posyandu, prolanis dll. 2. Poster Media publikasi yang terdiri atas tulisan, gambar ataupun kombinasi antar keduanya dengan tujuan memberikan informasi kepada masyarakat tentang Batra. Dipasang ditempat-tempat umum yang dinilai strategis seperti sekolah, kantor, pasar, dan tempat-tempat keramaian. 3. Laptop 4. LCD Proyektor



9



BAB IV TATA LAKSANA PELAYANAN A. Lingkup Kegiatan 1. Pembinaan dan pemantauan kesehatan Tradisional 2. Melakukan pelaporan pelayanan kesehatan tradisional 3. Memberikan



rekomendasi



perizinan



bagi



tenaga



kesehatan tradisional di kabupaten/kota 4. Mendayagunakan penyehat tradisional dalam rangka pelayanan kesehatan promotif dan preventif 5. Pemberdayaan masyarakat melalui sosialisasi , kesehatan tradisional



alternatif



dan



komplementer



kepada



masyarakat. . B. Metode Metode yang digunakan dalam melaksanakan Upaya Kesehatan Tradisional dan Komplementer di UPT Puskesmas Gantrung adalah sebagai berikut: 1. Metode Langsung a. Penyuluhan kepada masyarakat b. Pembinaan kepada Pengobat Tradisional c. Sosialisasi kepada masyarakat d. Pendataan dan pelaporan 2. Metode Tak Langsung 1. Pemasangan poster 2. Penyebaran leaflet C. Langkah Kegiatan 1. Pembinaan



Pengobat



Tradisional



dilakukan



dengan



cara



dilakukan



dengan



cara



penyuluhan dua kali dalam setahun. 2. Sosialisasi



Kesehatan



Tradisional



penyuluhan di dalam gedung maupun diluar gedung. 10



3. Pemasangan poster dan penyebaran leaflet dilakukan setahun sekali



11



BAB V LOGISTIK Logistic propgram upaya kesehatan tradisional meliput: A. Administrasi Pelaksanaan Undangan/pemberitahuan, daftar hadir dan buku notulen. B. Waktu Waktu harus sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Alokasi waktu harus cukup. C. Ruangan Ruangan/tempat harus dapat menampung semua undangan D. LCD Proyektor Minimal harus ada 1 LCD untuk memaparkan materi yang dibutuhkan. E. Alat Tulis Kantor Tersedia alat tulis kantor meliputi pulpen, kertas, spidol dll



12



BAB VI KESELAMATAN KERJA Manajemen keselamatan kerja dalam Kesehatan Tradisional adalah kondisi yang dapat menjadi pemicuh timbulnya kecelakaan kerja, misalnya:  1. Kondisi instalasi listrik Hal ini juga dapat berpotensi menimbulkan terjadinya kecelakan bagi orang yang



berada



disekitarnya,



misalnya



kondisi



instalasi



listrik



yang



berserakan. 2. Kondisi lampu penerangan Penerangan yang tidak memadai, dapat menimbulkan risiko terjadinya kecelakan kerja.  3. Kondisi ruangan Ventilasi yang tidak memadai, sama halnya dengan kondisi pencahayaan, pengudaraan juga merupakan hal yang tidak kala penting dalam proses pelaksanan proyek konstruksi misalnya pada pekerjaan yang dilakukan di bawah tanah atau diruangan yang sempit karena harus membutuhkan sistem sirkulasi udara yang ideal. 4. Kondisi peralatan LCD, speaker aktif harus dalam kondisi layak pakai, kabel yang terkelupas dll. Kondisi demikian juga memiliki tingkat risiko dalam menimbulkan kecelakanan kerja.



13



BAB VIII PENGENDALIAN MUTU Pengendalian mutu dalam Lokakarya mini adalah sebagai berikut: A. Ketepatan waktu Waktu pelaksanan sesuai yang dijadwalkan., B. Ketepatan sasaran Semua undangan hadir C. Proses 1. Analisis hambatan dan masalah pelaksanaan program kesehatan 2. Merumuskan cara penyelesaian masalah 3. Menyusun rencana kerja.



14



BAB IX PENUTUP Upaya pelayanan kesehatan tradisional merupakan pelayanan kesehatan yang secara tidak langsung berperan dalam menunjang pencapaian



indikator



pemanfaatan



Renstra



pelayanan



Puskesmas



kesehatan



Gantrung



tradisional



melalui



ramuan



dan



ketrampilan dalam tumbuh kembang balita, kesehatan ibu hamil dan nifas, maupun pemanfaatan pijat untuk kesegaran tubuh. Pembinaan Dan Pengawasan Pelayanan Kesehatan Tradisional dapat



dilakukan



dengan



cara



Regulasi



Pelayanan



Kesehatan



Tradisional yang telah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah No 103 tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional. Kemitraan dengan berbagai Lintas Sektor terkait dan organisasi (asosiasi) pengobat tradisional termasuk pengawasan terhadap tenaga pengobat tradisional baik yang asli Indonesia maupun yang berasal dari luar negeri. Upaya pembinaan pengobatan tradisional dapat dikembangkan berdasarkan



pola



upaya



kesehatan



Puskesmas,



peran



serta



masyarakat dan rujukan kesehatan. Pemberdayaan



Masyarakat



Dalam



Pelayanan



Kesehatan



Tradisional Melalui Toga sangat membantu perekonomian masyarakat terutama



pada



daerah



yang



mengalami



memperoleh akses pelayanan kesehatan.



15



keterbatasan



dalam