21 0 300 KB
PEDOMAN PENYELENGGARAAN PROGRAM KIA KB UPTD PUSKESMAS PAKIS AJI JEPARA TAHUN 2022
i
Kata Pengantar Atas rahmat hidayah-Nya kami panjatkan puji syukur kepada Allah SWT sehingga dapat menyusun pedoman penyelenggaraan program KIA. Terima kasih kami sampaikan kepada kepala UPTD Puskesmas Pakis Aji, Teman-teman Keluarga Besar Puskesmas Pakis Aji, Lintas Sektor serta semua pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu atas motivasinya dan keterlibatanya sehingga dokumen ini dapat tersusun. Sepenuhnya
kami
menyadari
Keterbatasan
yang
ada
sehingga
dokumen ini masih banyak kekuranganya, Untuk itu saran senantiasa kami harapkan guna perbaikan. Jepara,
2022
Pelaksana Program KIA KB Eni Kusumawati
DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL...............................................................................
i
KATA PENGANTAR ............................................................................
ii
DAFTAR ISI .......................................................................................
iii
BAB I
PENDAHULUAN......................................................................
1
A. Latar Belakang ................................................................
1
B. Tujuan Pedoman..............................................................
2
C. Ruang Lingkup pedoman.................................................
2
D. Batasan Operasional E. Landasan hukum .............................................................
2
BAB II STANDAR KETENAGAAN........................................................
5
A. Kualifikasi Sumber Daya Manusia ..................................
5
B. Distribusi Ketenagaan .....................................................
5
C. Jadwal Kegiatan ..............................................................
5
BAB III STANDAR FASILITAS..............................................................
6
A. Denah Ruang ..................................................................
6
B. Standar Fasilitas .............................................................
6
BAB IV TATA LAKSANA PELAYAN BAB V LOGISTIK...............................................................................
13
BAB VI KESELAMATAN SASARAN KEGIATAN ……………………………… BAB VII KESELAMATAN KERJA..........................................................
14
BAB VII PENGENDALIAN MUTU..........................................................
17
BAB IX PENUTUP................................................................................
18
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Tujuan program KIA adalah tercapainya hidup sehat melalui peningkatan derajat kesehatan yang optimal, bagi ibu dan keluarganya untuk menuju Norma Keluarga Kecil dan Sejahtera (NKKBS) serta meningkatkan
kesehatan
anak
untuk
menjamin
proses
tumbuh
kembang secara optimal yang merupakan landasan bagi peningkatan kualitas manusia seutuhnya, dan untuk mengukur keberhasilan suatu kegiatan perlu dilakukan evaluasi. Salah satu tujuan dari evaluasi program KIA adalah untuk memantau perkembangan pelayanan KIA di tempat pelayanan. Hasil
Evaluasi
pelayanan
Program
KIA
Puskesmas
dilakukan
berdasarkan laporan bulanan KIA dari PWS (Pemantauan Wilayah Setempat) yang meliputi K1, K4, deteksi dini faktor resiko oleh tenaga kesehatan, deteksi dini faktor resiko oleh masyarakat, persalinan Nakes, kunjungan nifas (KF), penanganan komplikasi kebidanan, rujukan kasus kebidanan, P4K, ANC terpadu, kunjungan neonatal, kunjungan bayi, kunjungan balita, Audit Maternal Perinatal ( AMP ), penanganan kasus neonatal resti tertangani, penjaringan murid SD/MI dan lain-lain. Kesulitan program KIA sangat berkaitan dengan fungsi manajemen dalam hal monitoring dan evaluasi. Manajemen pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas pelayanan memerlukan informasi adekuat sehingga bisa melakukan manajemennya, dimana salah satu fungsi tersebut adalah monitoring dan evaluasi ini bergantung pada sistem informasi yang berjalan dimana salah satu sistim informasi tersebut adalah pencatatan dan pelaporan. Sistim monitoring dan evaluasi merupakan faktor yang sangat
penting
dalam
pelaksanaan
fungsi
manajemen
pelayanan
kesehatan. Berdasarkan permasalahan tersebut diketahui bahwa data yang dibuat oleh bidan sebagian besar masih manual, sehingga tidak bisa langsung diakses. Data yang dibutuhkan terutama untuk kebutuhan evaluasi kegiatan program KIA di Puskesmas meliputi ketersediaan data dan informasi yang relevan sesuai kebutuhan. B. VISI, MISI, TUJUAN, TATA NILAI PUSKESMAS PAKIS AJI -
VISI
Menjadi
Puskesmas
yang
bermutu
dengan
pelayanan
yang
komprehensif menuju masyarakat Pakis Aji yang sehat dan mandiri 2022 -
MISI 1. Menggerakkan pemberdayaan masyarakat secara mandiri dengan perilaku hidup bersih dan sehat 2. Menjadikan Puskesmas sebagai pusat pelayanan kesehatan yang komprenhensif dengan mengutamakan promotif dan preventif
- MOTTO Melayani dengan ramah bijak dan cermat -
TATA NILAI S : Santun A : Aktif K : Koordinatif/ Kompak U : Unggul R : Ramah A : Akuntabel
-
KOMITMEN 1. Melayani dengan ikhlas dan sepenuh hati 2. Saling berkoordinasi, bekerja sama dan menjaga keharmonisan antar rekan sejawat 3. Meningkatkan
mutu pelayanan puskesmas melalui PPK-BLUD
Puskesmas Pakis Aji -
TUJUAN Peningkatan
pelayanan
kesehatan
Puskesmas
Pakis
Aji
yang
bermutu dan terjangkau -
JANJI LAYANAN Kesehatan dan keselamatan Anda adalah kepuasaan Kami
C. Tujuan Pedoman 1. Tujuan Umum Sebagai pedoman petugas kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak agar tercapai kemampuan hidup sehat melalui peningkatan derajat kesehatan yang optimal, bagi ibu dan keluarganya untuk menuju Norma Keluarga Kecil dan Sejahtera (NKKBS) serta meningkatkan kesehatan anak untuk menjamin proses tumbuh kembang secara optimal yang merupakan landasan bagi peningkatan kualitas manusia seutuhnya.
2. Tujuan Khusus 1) Sebagai
pedoman
dalam
peningkatan
kemampuan
ibu
( pengetahuan, sikap dan perilaku ), dalam mengatasi ibu dan keluarganya dengan menggunakan tehnologi tepat guna dalam upaya pembinaan kesehatan keluarga dasa wisma posyandu dan sebagainya. 2) Sebagai pedoman dalam meningkatkan upaya pembinaan kesehatan balita dan anak prasekolah secara mandiri di dalam lingkungan keluarga, dasawisma, posyandu serta di sekolah taman kanak-kanak. 3) Sebagai pedoman dalam meningkatkan jangkauan pelayanan kesehatan bayi, anak balita, ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, dan ibu menyusui. 4) Sebagai pedoman dalam meningkatkan jangkauan pelayanan ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas ibu meneteki, bayi dan balita. 5) Sebagai pedoman dalam meningkatkan kemampuan dan peran serta masyarakat, keluarga dan seluruh anggotanya untuk mengatasi
masalah
kesehatan
ibu
dan
anak
prasekolah
terutama melalui peningkatan peran ibu dan keluarga. D. Sasaran Sasaran pedoman program KIA adalah : 1. Pemegang program KIA 2. Pelaksana kegiatan KIA 3. Pemegang program terkait E. Ruang Lingkup Pedoman Pengelolaan
program
KIA
bertujuan
memantapkan
dan
meningkatkan jangkauan serta mutu pelayanan KIA secara efektif dan efisien. Pemantapan upaya pelayanan KIA dewasa ini diutamakan pada kegiatan pokok sebagai berikut : 1. Pelayanan peningkatan Ante Natal Care ( ANC ) sesuai standar bagi seluruh ibu hamil di fasilitas kesehatan 2. Peningkatan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang kompeten di faslitas kesehatan 3. Peningkatan pelayanan bagi seluruh ibu nifas sesuai standart di fasilitas kesehatan
4. Peningkatan pelayanan bagi seluruh neonatus sesuai standar di semua fasilitas kesehatan 5. Peningkatan deteksi dini resiko dan komplikasi kebidanan neonatus oleh tenaga kesehatan maupun oleh masyarakat 6. Peningkatan penanganan komplikasi kebidanan dan neonatus secara adekuat dan pemantauan oleh tenaga kesehatan 7. Peningkatan pelayanan bagi seluruh bayi sesuai standar di semua fasilitas kesehatan 8. Peningkatan pelayanan bagi seluruh anak balita sesuai standar di semua fasilitas kesehatan 9. Pelayanan calon pengantin 10. Pelayanan IVA 11. Peningkatan pelayanan KB sesuai standar di semua fasilitas kesehatan 12. Peningkatan kemitraan F. Batasan Operasional 1. Pelayanan Ante Natal Pelayanan Ante Natal adalah pelayanan kesehatan yang diberikan oleh tenaga kesehatan untuk ibu selama masa kehamilannya yang dilaksanakan sesuai standar pelayanan ante natal yang ditetapkan dalam standar pelayanan kebidanan 2. Pertolongan Persalinan Pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan adalah pelayanan pertolongan persalinan yang aman yang dilakukan oleh tenaga kesehatan yang kompeten 3. Pelayanan KF/Nifas Pelayanan KF 3 adalah pelayanan pada ibu nifas paling 3 kali yang diberikan oleh tenaga kesehatan yang kompeten 4. Pelayanan kesehatan pada Neonatus Pelayanan kesehatan pada neonatus adalah pelayanan pada neonatus sesuai standar paling sedikit 3 kali yang diberikan oleh tenaga kesehatan yang kompeten 5. Deteksi dini faktor risiko dan komplikasi kebidanan dan neonatus oleh tenaga kesehatan maupun masyarakat Deteksi dini kehamilan dengan faktor risiko adalah kegiatan yang dilakukan untuk menemukan ibu hamil yang mempunyai faktor risiko dan komplikasi kebidanan
6. Penanganan Komplikasi Kebidanan 7. Penanganan komplikasi kebidanan adalah pelayanan kepada ibu dengan komplikasi kebidanan untuk mendapat penanganan definitif 13 sesuai standar oleh tenaga kesehatan kompeten pada tingkat pelayanan dasar dan rujukan. 8. Pelayan neonatus dengan komplikasi Pelayanan Neonatus dengan komplikasi adalah penanganan neonatus dengan penyakit dan kelainan yang dapat menyebabkan kesakitan, kecacatan dan kematian oleh dokter/bidan/perawat terlatih di polindes, puskesmas, puskesmas PONED, rumah bersalin dan rumah sakit pemerintah/swasta 9. Pelayanan kesehatan pada bayi Pelayanan kesehatan pada bayi adalah pelayanan kesehatan pada bayi sesuai standar paling sedikit 3 kali yang diberikan oleh tenaga kesehatan yang kompeten 10.
Pelayanan kesehatan pada anak balita
Pelayanan kesehatan pada anak balita adalah pelayanan kesehatan pada anak balita minimal
2 kali yang diberikan oleh tenaga
kesehatan yang kompeten. 11.
Pelayanan KB Berkualitas
Pelayanan KB berkualitas adalah pelayanan KB sesuai standar dengan menghormati hak individu dalam merencanakan kehamilan G. Landasan Hukum 1. Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan 2. PMK No. 43 tahun 2019 tentang puskesmas
BAB II STANDAR KETENAGAAN A. Kualifikasi Sumber Daya Manusia Dokter, Bidan Puskesmas, Bidan Desa, Analis, Petugas Gizi, Petugas Penyuluh Kesehatan / Promkes, P2P, Kesling. B. Distribusi Ketenagaan No 1
SDM Dokter
Distribusi
Keterangan
LINPROG
Pelaksanaan
Bintek Bidan
kegiatan sesuai
Kelas Ibu hamil
jadwal
Kelas Sabusi
Pembinaan dukun bayi
2
Bidan
Penyuluhan KRR
ANC terpadu
Kelas ibu balita
LINPROG
Pelaksanaan
Bintek Bidan
kegiatan sesuai
Kelas Ibu hamil
jadwal
Kelas Sabusi
Pembinaan dukun bayi
Penyuluhan KRR
ANC terpadu
Kunjungan rumah pada kasus kebidanan
3
Analis
Kunjungan PKD
AMP
Kelas ibu balita
ANC terpadu
Pelaksanaan
VCT, Hb, Goldar,
kegiatan sesuai
HbsAg,PU,sifilis .GDS jadwal Ibu hamil dan capeng 4
Petugas Gizi
Kelas Ibu hamil
Pelaksanaan
Kelas Sabusi
kegiatan sesuai
5
Promkes
jadwal
ANC terpadu
Penyuluhan KRR
Kelas ibu balita
Kelas Ibu hamil
Pelaksanaan
ANC terpadu
kegiatan sesuai
Penyuluhan KRR
jadwal
Penjaringan murid SD/MI
6
7
P2P
Kelas ibu balita
Kelas Ibu hamil
Pelaksanaan
VCT Ibu hamil dan
kegiatan sesuai
capeng
jadwal
ANC terpadu
Petugas
Kelas ibu hamil,
Pelaksanaan
Kesling
ANC terpadu
kegiatan sesuai
kelas sabusi
jadwal
C. Jadwal Kegiatan Upaya KIA Jadwal Kegiatan Upaya KIA No 1
Jenis Kegiatan Kelas ibu hamil
Lokasi 8 Desa
Waktu Januari s/d
Pelaksana Dokter,bidan,gizi
Desember 2022 2
Kelas Sabusi
8 Desa
September
Dokter,bidan gizi
s/d November 2022 3
Pembinaan
Puskesma
Januari s/d
Dokter
dukun bayi
s
Desember
Bidan
2022 4
ANC
Januari s/d
Dokter ,dokter
Terpadu(VCT,
Desember
gigi,analis
HbsAg, Goldar,
2022
Bidan
Hb,PU,GDS,SIFIL IS ibu hamil dan HB,HBSAg ,golda
8 Desa
P2, Gizi
,VCT ,PP test utk capeng) 5
Pelacakan kasus
Sesuai
Sesuai
kematian
kasus
kasus
8 Desa
Januari s/d
Bidan,dokter
neonatus dan maternal 6
8
9
10
Kunjungan rumah ibu hamil
Desember
resti
2022
Bintek Bidan
LINPROG
Bidan,dokter,gizi
PKD
Januari s/d
Dokter
8 BDD
Desember
Bidan
2022
Lintas Program
Puskesma
Januari s/d, Dokter
s
Desember
Bidan
20202
Pemegang program
Juli 2022
Dokter gigi
Lomba Balita
Puskesma
Sehat
s
Bidan Gizi PKK
11
Monev kegiatan
Puskesma
juni,
Ka. Puskesmas
dan kinerja KIA
s
Desember
Penanggung jawab
2022
UKM Pelaksana KIA
12
Kelas ibu balita
desa
Juli s/d September 2022
Dokter,bidan,gizi
BAB III STANDAR FASILITAS A. DENAH RUANG
B. Standar Fasilitas No 1
Kriteria Ada ruang untuk konseling kesehatan
Perlengkapan Ventilasi yang baik (jendela terbuka, kipas angin) Penerangan yang baik Tersedia kursi Almari untuk penyimpanan KIE Almari untuk penyimpanan APE Lembar balik / materi penyuluhan
2
Tersedia ruang PKPR
Gabung dengan ruang konseling
(Klinik Peduli Remaja) 2
Tersedia materi
Poster pendidikan/brosur/leaflet
konseling /
Tentang gizi ibu hamil, bayi, dan balita
penyuluhan yang
Imunisasi
dibutuhkan
KB ( Keluarga Berencana ) Cara menyusui yang benar dan ASI Eksklusif HIV/AIDS, Hepatitis, PMS
3
Dokumen di
Kohort Ibu hamil
Puskesmas
Register ibu hamil Register MTBS Register KB Buku KIA Formulir laporan ke Dinas Kesehatan Kantong persalinan
BAB IV TATA LAKSANA PELAYANAN UPAYA KIA A. LINGKUP KEGIATAN Tahun 2022 masih pandemi ,semua kegiatan dilakukan dg protokol kesehatan ; 1.
Memakai masker
2.
Menjaga jarak
3.
Mencuci tangan
4.
Menjauhi kerumunan
5.
Mengurangi mobilitas
1. Analisa Situasi PWS Kesehatan Ibu dan anak Kegiatan analisa PWS dikerjakan setiap bulan oleh pelaksana KIA berdasar dari laporan kegiatan KIA dari Bidan Desa, Bidan Praktik Mandiri, RS dan Klinik di wilayah kerja Puskesmas Pakis aji. Hasil analisa dilaporkan ke Kepala Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara untuk dilakukan rencana tindak lanjut pada masalah yang ditemukan. a. Kegiatan Pencapaian cakupan bumil K1
Kegiatan pencapaian cakupan K1 ibu hamil adalah kegiatan yang dilakukan untuk memperoleh data ibu hamil tanpa memandang usia kehamilan yang mendapatkan pelayanan antenatal.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk mendata dan memantau ibu hamil di wilayah kerja Puskesmas Pakis Aji
Indikator target yang ditetapkan adalah 100% dari sasaran
Sumber data ibu hamil meliputi Kunjungan ibu hamil di Puskesmas dan PKD Kunjungan ibu hamil di BPM di wilayah kerja Puskesmas Pakis Aji Kunjungan ibu hamil oleh bidan dan kader
b. Kegiatan pencapaian cakupan bumil K6
Kegiatan pencapaian cakupan bumil kunjungan 6 kali (K6) adalah kegiatan pencatatan ibu hamil dengan kunjungan antenatal 6 kali yang memenuhi standar : Trimester 1 minimal 1 kali Trimester 2 minimal 2 kali Trimester 3 minimal 3 kali
dr SpOg 2kali
Tujuan kegiatan ini adalah untuk menjamin perlindungan kepada ibu hamil, berupa pelayanan antenatal sesuai standar,
deteksi
dini
faktor
resiko,
pencegahan
dan
penanganan komplikasi
Target yang ditetapkan 95%
c. Kegiatan pencapaian cakupan Resti Bumil
Deteksi dini kehamilan dengan faktor resiko adalah kegiatan yang
dilakukan
untuk
menemukan
ibu
hamil
yang
mempunyai faktor resiko dan komplikasi kebidanan. 2. Pelayanan Antenatal Pelayanan Antenatal adalah pelayanan kesehatan oleh tenaga kesehatan untuk ibu selama masa kehamilannya, yang dilaksanakan dengan standar pelayanan kebidanan. Pelayanan ANC standar meliputi : anamnesis, pemeriksaan fisik, pemeriksaan laboratorium rutin dan khusus serta intervensi umum dan khusus. Dalam penerapannya terdiri dari : 1. Timbag berat badan dan ukur tinggi badan 2. Ukur tekanan darah 3. Nilai status gizi ( ukur lingkar lengan atas ) 4. Ukur tinggi fundus uteri 5. Tentukan presentasi janin dan denyut jantung janin 6. Skreening status imunisasi Tetanus Toxoid ( TT ) yang diberikan 7. Pemberian tablet zat besi minimal 90 tablet selama kehamilan 8. Tes laboratorium ( rutin dan khusus ) 9. Tata laksana kasus 10.
Temu wicara (konseling) termasuk perencanaan persalinan dan
pencegahan komplikasi ( P4K ), KB Pasca persalinan meliputi : a. Pemeriksaan laborat rutin mencakup pemeriksaan golongan darah, Hb, protein urin, gula darah puasa ,HbSag,VCT,sifilis b. Pemeriksaan khusus dilakukan di daerah prevalensi tinggi dan beresiko, pemeriksaan yang dilakukan adalah : Hepatitis B, HIV, TBC, cacingan dan talasemia. c. Ditetapkan pula bahwa frekwensi pelayanan ANC adalah minimal 6 kali selama kehamilan dengan ketentuan sebagai berikut : 1) Minimal 1 kali pada trimester pertama 2) Minimal 2 kali pada trimester ke dua 3) Minimal 3 kali pada trimester ke tiga
3. Pertolongan Persalinan Pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan adalah pertolongan persalinan yang aman yang dilakukan oleh tenaga kesehatan yang kompeten dan diarahkan ke fasilitas pelayanan kesehatan. Pada prinsipnya pertolongan persalinan harus memperhatikan hal-hal berikut: 1. Pencegahan infeksi 2. Metode pertolongan persalinan yang sesuai standar 3. Merujuk kasus yang tidak dapat ditangani ke fasilitas yang lebih tinggi 4. Melaksanakan IMD ( Inisiasi Menyusu Dini ) 5. Memberi injeksi vitamin K1 dan zalp mata pada bayi baru lahir. Tenaga
kesehatan
yang
berkompeten
memberikan
pelayanan
pertolongan persalinan adalah : Dokter spesialis kebidanan, dokter, dan bidan. 4. Pelayanan Kesehatan Ibu Nifas Pelayanan kesehatan ibu nifas adalah pelayanan sesuai standar mulai 6 jam sampai 42 hari pasca persalinan oleh tenaga kesehatan. Untuk komplikasi ibu nifas diperlukan pemantauan pemeriksaan terhadap ibu nifas. Ibu nifas melakukan kunjungan nifas minimal 4 kali dengan ketentuan waktu kunjungan sebagai berikut : a. Kunjungan nifas pertama pada masa 6 jam sampai dengan 2 hari setelah persalinan b. Kunjungan ke dua pada waktu 1 minggu setelah persalinan (3-7 hari) c. Kunjungan ke tiga dalam waktu 3 minggu setelah persalinan (8- 28 hari) d. Kunjungan ke empat waktu 4 minggu setelah persalinan (29-42 hari) Pelayanan yang diberikan adalah : a. Menanyakan kondisi ibu nifas secara umum b. Pemeriksaan tekanan darah, nadi, respirasi, dan suhu c. Pemeriksaan lochea dan pengeluaran pervaginam d. Pemeriksaan kondisi jalan lahir dan tanda infeksi e. pemeriksaan kontraksi Rahim dan tinggi fundus uteri f. Pemeriksaan payudara dan anjuran pemberian ASI Eksklusif g. Pemberian kapsul vitamin A 200.000 IU 2 kapsul
h. Pelayanan KB pasca persalinan i. Konseling Tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan pada ibu nifas adalah dokter spesialis kebidanan, dokter, bidan, serta perawat. 5. Pelayanan Kesehatan Neonatus Pelayanan kesehatan pada neonatus adalah pelayanan kesehatan sesuai standar yang diberikan oleh petugas kesehatan yang kompeten kepada neonatus sedikitnya 3 kali selama periode 0-28 hari setelah lahir baik di fasilitas kesehatan maupun kunjungan rumah. Pelaksanaan pelayanan kesehatan neonatus : a. Kunjungan neonatal pertama ( KN 1 ) kurun waktu 6-48 jam setelah lahir b. Kunjungan neonatal ke dua ( KN 2 ) kurun waktu 3-7 hari setelah kelahiran c. Kunjungan neonatal ke tiga ( KN 3 ) kurun waktu 8-28 hari setelah kelahiran. Pelayanan
kesehatan
neonatus
dasar
dilakukan
secara
komprehensif, melakukan pemeriksaan dan perawatan bayi baru lahir dan pemeriksaan dengan pendekatan Manajemen Terpadu Bayi Muda ( MTBM ) untuk memastikan keadaan sehat, yang meliputi : a. Pemeriksaan dan perawatan bayi baru lahir : 1) Perawatan tali pusat 2) ASI Eksklusif 3) Injeksi vitamin K1 4) Imunisasi HB 0 b. Pemeriksaan menggunakan pendekatan MTBM 1) Pemeriksaan
tanda
bahaya
seperti
kemungkinan
adanya
bahaya 2) Pemberian imunisasi HB 0 3) Konseling terhadap ibu dan keluarga untuk pencegahan hipotermi 4) Penanganan kasus dan rujukan bila diperlukan Tenaga kesehatan yang dapat memberikan pelayanan neonatus adalah dokter spesialis anak, dokter, bidan dan perawat.
6. Deteksi Dini Faktor Resiko dan Komplikasi Kebidanan dan Neonatus oleh Tenaga Kesehatan maupun Masyarakat. Deteksi dini kehamilan dengan faktor resiko adalah kegiatan yang dilakukan untuk menemukan ibu hamil yang mempunyai faktor resiko dan komplikasi kebidanan. Faktor resiko pada ibu hamil adalah : a. Primi gravida kurang dari 20 tahun dan lebih dari 35 tahun b. Anak lebih dari 4 c. Jarak persalinan terakhir kurang dari 2 tahun d. KEK e. Anemia dengan Hb < 11 gr/dl f. Tinggi badan < 145 cm g. Riwayat hipertensi pada kehamilan sebelumnya h. Sedang / pernah menderita penyakit kronis i. Riwayat kehamilan yang buruk j. Riwayat persalinan dengan SC / vacum k. Riwayat nifas dengan perdarahan l. Riwayat penderita kencing manis m. Kelainan jumlah janin n. Kelainan besar janin o. Kelainan letak dan presentasi janin p. Penambahan berat badan ibu hamil normal adalah 9-12kg masa kehamilan q. Komplikasi pada kehamilan, bersalin dan nifas antara lain : 1) KPD 2) Perdarahan pervaginam a. Ante partum : keguguran, plasenta previa, solusio plasenta b. Intra partum : robekan jalan lahir c. Post partum : atonia uteri, retplas, plasenta inkarserata 3) Hipertensi dalam kehamilan 4) Ancaman persalinan premature 5) Infeksi berat pada persalinan 6) Distosia : partus macet, persalinan tak maju 7) Infeksi masa nifas Faktor resiko pada neonatus, tanda-tanda komplikasi pada neonatus adalah : a.
Tidak mau menyusu
b.
Riwayat kejang
c.
Bergerak hanya jika dirangsang
d.
Tarikan dinding dada
e.
Merintih
f.
Nanah banyak di mulut
g.
Pusar kemerahan
h.
Mata cekung dan cubitan kulit kembali lambat
7. Penanganan Komplikasi Kebidanan Penanganan komplikasi kebidanan adalah pelayanan pada ibu dengan komplikasi untuk mendapatkan penanganan definitif sesuai standar oleh tenaga kesehatan yang kompeten pada tingkat pelayanan dasar dan rujukan. Pelayanan medis yang dapat dilakukan di Puskesmas mampu poned adalah : a. Pelayanan Obstetric : 1) Penanganan perdarahan pada kehamilan, persalinan, dan nifas 2) Pencegahan komplikasi dan penanganan hipertensi kehamilan 3) Pencegahan dan penanganan infeksi 4) Penanganan partus lama 5) Penanganan abortus 6) Stabilisasi komplikasi obstetric untuk dirujuk dalam transportasi rujukan b. Pelayanan Neonatal : 1) Pencegahan dan penanganan asfiksia 2) Pencegahan dan penanganan hipotermi 3) Penanganan BBLR 4) Pencegahan dan penanganan infeksi neonatus 5) Stabilisasi komplikasi neonatal untuk dirujuk dalam transportasi rujukan 8. Pelayanan Neonatus dengan Komplikasi Pelayanan
neonatus
dengan
komplikasi
adalah
penanganan
neonatus dengan penyakit dengan kelainan yang dapat menyebabkan kesakitan,
kecacatan,
dan
kematian
oleh
dokter/bidan/perawat
terlatih di PKD, Puskesmas, PONED, Rumah Sakit, dalam peningkatan akses dan kualitas penanganan komplikasi neonatus tersebut antara lain penyediaan Puskesmas mampu PONED .
9. Pelayanan Kesehatan Bayi Pelayanan kesehatan bayi adalah pelayanan sesuai standar yang diberikan oleh tenaga kesehatan sedikitnya 4 kali selama periode 29 hari sampai 11 bulan setelah lahir dengan jadwal kunjungan sebagai berikut : a. Kunjungan pertama pada umur 29 hari sampai 2 bulan b. Kunjungan ke dua pada umur 3-5 bulan c. Kunjungan ke tiga pada umur 6-8 bulan d. Kunjungan ke empat pada umur 9-11 bulan 10. Pelayanan Kesehatan Anak Balita Lima
tahun
pertama
kehidupan,
pertumbuhan
mental
dan
intelektual berkembang pesat. Masa ini merupakan masa keemasan (golden period) dimana terbentuk kecerdasan, berfikir, berbicara serta pertumbuhan mental yang intensif dan awal pertubuhan moral. Kematian bayi dan balita merupakan salah satu parameter derajat kesehatan suatu negara. 11. Pelayanan KB yang Berkualitas Pelayanan KB berkualitas adalah pelayanan KB sesuai standar dengan menghormati hak individu dalam merencanakan kehamilan sehingga diharapkan dapat berkontribusi dalam menurunkan angka kematian ibu dan menurunkan tingkat fertilitas bagi pasangan yang telah cukup memiliki anak (2 anak lebih baik) serta meningkatkan fertilitas bagi pasangan yang ingin mempunyai anak. Pelayanan
KB
Bertujuan
untuk
menunda
/
merencanakan
kehamilan. Bagi PUS yang ingin menjarangkan kehamilan, dapat menggunakan metode KB meliputi : a. KB alamiah ( KB kalender, pantang berkala ) b. Metode KB hormonal ( KB suntik, pil, susuk ) c. Metode KB non hormonal ( IUD, Kondom, MOW, MOP ) Tenaga kesehatan yang dapat memberi pelayanan KB adalah dokter spesialis kandungan, dokter, bidan dan perawat. 12.
Pelayanan Capeng Calon pengantin merupakan garda terdepan dalam membentuk
sebuah keluarga yang akan dibina oleh sebab itu calon pengantin harus memeriksakan kesehatan sebagai syarat menuju rumah tangga
yang sehat pula terutama bagi calon ibu wajib mendapatkan pelayanan kesehatan. 13.
Pelayanan IVA Pelayanan IVA adalah pelayanan untuk mendeteksi CA serviks dan
kanker payudara pada PUS dan WUS. PUS adalah usia 15-45 tahun, WUS adalah usia 15-55 tahun (sudah pernah menikah) 14.
Peningkatan Pengetahuan Sasaran KIA Keberhasilan indikator kinerja KIA ditentukan oleh banyak faktor ,
salah satunya adalah kompetensi pelaksana
dan pengetahuan
sasaran. Peningkatan pengetahuan sasaran menjadi tolok ukur keberhasilan program KIA. Peningkatan pengetahuan sasaran KIA antara lain melalui pertmuan kelas ibu hamil, kelas ibu balita dan penyuluhan kesehatan. 15.
Peningkatan Kemitraan Kemitraan sangat mendukung keberhasilan dalam pelaksanaan
program
KIA.
Hal
ini
dikarenakan
pelaksanaan
program
KIA
melibatkan berbagai elemen masyarakat dan lintas program terkait. Sehingga diperlukan kerja sama antara lintas program dan lintas sektoral secara berkesinambungan. Kemitraan program KIA antara lain dengan program Gizi, Promkes, P2 dan Kesling. Sedangkan kemitraan KIA dengan lintas sektoral antara lain denan semua SKPD, Perangkat desa, TOMA, TOGA, Kader kesehatan, Dukun bayi.
BAB V LOGISTIK Kelengkapan yang harus ada di ruang upaya KIA A. Di Puskesmas 1. Ruang untuk almari / rak untuk menyimpan dokumen KIA 2. Kursi 3. Meja 4. Regester ibu hamil, KB, MTBS 5. Formulir laporan ke Dinas Kesehatan 6. Buku dan formulir rujukan B. Di Desa 1.
Kohort ibu hamil, bayi dan balita
2.
Kursi
3.
Meja
4.
Formulir laporan
5.
Buku register
6.
Buku rujukan
BAB VI KESELAMATAN SASARAN Dalam perencanaan sampai pelaksanaan kegiatan Upaya KIA perlu diperhatikan keselamatan sasaran dengan melakukan identifikasi resiko terhadap segala kemungkinan yang dapat terjadi pada saat pelaksanaan kegiatan. Upaya pencegahan resiko terhadap sasaran harus dilakukan untuk tiap-tiap kegiatan yang akan dilaksanakan : 1. Kelas Ibu Hamil Resiko yang mungkin terjadi pada saat senam hamil terjadi cidera tulang belakang ibu hamil jika tidak dilakukan dengan teknik yang tepat. Antisipasi saat senam hamil adalah pemberitahuan dahulu sebelum senam hamil dilakukan dengan tehnik yang benar. 2. Swiping pada ibu hamil K1 dan K4 Resiko yang mungkin terjadi adalah terganggunya psikis ibu hamil karena dikunjungi petugas kesehatan. Antisipasi yang dapat dilakukan adalah memberikan penjelasan secara perlahan-lahan kepada ibu hamil bahwa kunjungan ini sangat bermanfaat untuk ibu dan bayi dalam kandungan 3. Evaluasi Kegiatan Upaya KIA Resiko yang mungkin terjadi adalah kesalahan penghitungan target sasaran yang dilakukan oleh karyawan puskesmas atau lintas sektor terkait. Antisipasi yang dapat dilakukan adalah validasi data ulang target sasaran 4. Kunjungan rumah pada ibu hamil resiko tinggi Resiko yang mungkin terjadi adalah terganggunya psikis petugas puskesmas maupun lintas sektoral terkait akibat tidak berkenannya ibu hamil atas kunjungan yang dilakukan petugas. Antisipasi yang dapat dilakukan adalah pendekatan psikis secara perlahan-lahan dengan menjelaskan pada ibu hamil bahwa kunjungan ini dapat bermanfaat untuk ibu dan bayi dalam kandungan sehingga dapat meminimalkan resiko yang mungkin terjadi. 5. Pelacakan kasus kematian maternal / neonatal Resiko yang mungkin terjadi adalah terganggunya psikis karyawan puskesmas akibat tidak berkenannya keluarga / ibu atas kunjungan yang dilakukan oleh petugas yang bisa mengingatkan kejadian kematian ibu / neonatal. Antisipasi yang dapat dilakukan adalah menjelaskan
kepada keluarga bahwa kunjungan ini untuk mengantisipasi tidak terulangnya kejadian yang sama pada keluarga yang lain.
BAB VII KESELAMATAN KERJA Dalam perencanaan sampai dengan pelaksanaan kegiatan UKM KIAKB perlu diperhatikan keselamatan kerja karyawan puskesmas dan lintas sector terkait dengan melakukan identifikasi resiko terhadap segala kemungkinana yang dapat terjadi pada saat pelaksanaan kegiatan. Upaya pencegahan resiko terhadap karyawan puskesmas dan lintas sector terkait harus dilakukan untuk tiap-tiap kegiatan yang akan dilaksanakan: A. Posyandu Resiko yang mungkin terjadi pada karyawan puskesmas dan lintas sector terkait adalah kemungkinan jatuhnya karyawan puskesmas dan lintas sector terkait dalam perjalanan menuju posyandu maka harus diantisipasi supaya savety dalam berkendara. B. Kelas ibu hamil Resiko yang mungkin terjadi pada karyawan puskesmas dan lintas sector terkait saat senam hamil terjadi cedera tulang belakang pada petugas saat melatih senam hamil. Antisipasi yang dapat dilakukan adalah agar lebih memahami teknik yang benar pada senam hamil. C. Sweeping KI-K4 Resiko yang mungkin terjadi yaitu terganggunya psikis karyawan puskesmas dan lintas sector terkait karena tidak berkenan nya keluarga ibu untuk dikunjungi oleh karyawan puskesmas dan lintas sector terkait. D. Pembinaan dukun bayi Resiko yang terjadi adalah kemungkinan terjadinya kesalahpahaman informasi antara karyawan puskesmas dan lintas sector terkait dengan dukun bayi dikarenakan factor usia dukun bayi, sehingga petugas bisa terkena dampak yang dilakukan oleh dukun bayi. Antisipasi
yang
dilakukan
adalah
petugas
secara
perlahan
menyampaikan informasi kepada dukun bayi dengan jelas dan diadakan sesi tanya jawab. E. Evaluasi kegiatan UKM KIA-KB Resiko yang mungkin terjadi adalah kesalahan penghitungan target sasaran yang dilakukan oleh karyawan puskesmas atau lintas sector
terkait. Antisipasi yang dapat dilakukan adalah validasi data ulang target sasaran. F. Kunjungan rumah ibu hamil resiko tinggi Resiko yang mungkin terjadi adalah terganggunya psikis karyawan puskesmas dan lintas sector terkait akibat tidak berkenan nya ibu hamil atas kunjungan yang dilakukan petugas. Antisipasi yang dapat dilakukan
adalah
menjelaskan
pada
pendekatan ibu
psikis
hamil
secara
bahwa
perlahan
kunjungan
ini
dengan sangat
bermanfaat untuk ibu dan bayi dalam kandungan sehingga dapat meminimalkan resiko yang mungkin terjadi. G. Pelacakan ke rumah kasus kematian maternal/neonatal Resiko
yang
mungkin
terjadi
adalah
terganggunya
psikis
terganggunya psikis karyawan puskesmas dan lintas sector terkait akibat tidak berkenan nya keluarga/ibu itu sendiri atas kunjungan yang dilakukan petugas yang bisa saja mengingatkan kejadian kronologi kematian ibu/bayi. Antisipasi
yang
dapat
dilakukan
adalah
menjelaskan
kepada
keluarga bahwa kunjungan ini sangat bermanfaat untuk data kesehatan sehingga bisa untuk mengantisipasi tidak terulangnya kejadian yang sama pada keluarga yang lain. H. Kajian kasus kematian maternal/neonatal di Puskesmas Resiko yang mungkin terjadi adalah terjadinya kesalahpahaman antar petugas atau bidan desa, karena harus menjelaskan kronologi kematian ibu/bayi. Antisipasi yang dapat dilakukan adalah sebelum pelaksanaan kegiatan dibacakan maksud dan tujuan kegiatan tersebut kepada sasaran yang intinya untuk mengkaji penyebab kematian supaya tidak terulang kembali oleh petugas yang lain jika kasus tersebut bisa diatasi dengan cepat dan tepat.
BAB VIII PENGENDALIAN MUTU Pengendalian mutu adalah proses deteksi adanya penyimpangan dan perubahan segera setelah terjadi, sehingga mutu dapat dipertahankan. Kinerja pelaksanaan pemberdayaan KIA dimonitor dan menggunakan indikator sebagai berikut : 1. Kesesuaian petugas yang melaksanakan kegiatan 2. Ketepatan metoda yang digunakan 3. Tercapainya indikator KIA 4. Permasalahan dibahas setiap pertemuan mini loka karya Indikator pemantauan upaya KIA adalah PWS KIA yang meliputi : a. Akses Pelayanan Ante Natal ( cakupan K1 ) Adalah cakupan ibu hamil pertama kali mendapatkan pelayanan yang dapat menggambarkan keadaan kegiatan pokok dalam program KIA, sasaran yang digunakan PWS KIA. Rumus yang digunakan adalah : Jumlah ibu hamil yang yg dapat pelayanan ANC pertamakali X 100 Jumlah sasaran ibu hamil di suatu wilayah kerja dalam 1 tahun b. Cakupan K4 Adalah cakupan ibu hamil yang mendapat pelayanan ANC sesuai standar minimal 4 kali, yaitu pada triwulan pertama 1 kali, pada triwulan ke dua 1 kali, pada triwulan ke tiga 2 kali. Rumus yang digunakan adalah Jumlah ibu hamil yang mendapatkan 4 kali pelayanan ANC, 10 T sesuai standar X100 Jumlah sasaran ibu hamil di suatu wilayah kerja dalam kurun 1 tahun c. Cakupan persalinan oleh tenaga kesehatan Adalah cakupan ibu yang bersalin yang ditolong oleh tenaga kesehatan yang kompeten sesuai standar. Rumus yang digunakan adalah : Jumlah ibu bersalin yang ditolong oleh nakes yang kompeten sesuai standar X 100 Jumlah sasaran ibu bersalin di suatu wilayah tertentu dlm kurun 1 tahun
d. Cakupan pelayanan nifas oleh tenaga kesehatan ( KF 3 ) Cakupan pelayanan ibu pada masa 6 jam sampai 42 hari pasca bersalin sesuai standar. Rumus yang digunakan adalah : Jumlah ibu nifas yang mendapatkan 3 kali pelayanan sesuai standar X 100 Jumlah sasaran ibu nifas di suatu wilayah tertentu dlm kurun 1 tahun e. Cakupan pelayanan kesehatan Neonatus 0-28 hari ( KN lengkap ) Adalah cakupan neonatus yang mendapatkan pelayanan sesuai standar paling sedikit 3 x pelayanan dengan distribusi waktu 1 kali pada 6-48 jam, 1 kali pada hari ke 3-7, 1 kali pada hari ke 8-28 hari setelah lahir di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu Rumus yang digunakan : Jumlah neonatus yang memperoleh pelayanan 3 kali X 100 Jumlah seluruh sasaran neonatus di suatu wilayah kerja dalam 1 tahun f. Deteksi faktor resiko dan komplikasi oleh masyarakat Adalah cakupan ibu hamil dengan resiko atau komplikasi
yang
ditemukan oleh kader / dukun bayi / masyarakat serta dirujuk ke tenaga kesehatan di suatu wilayah pada kurun waktu tertentu. Rumus yang digunakan adalah : Jumlah ibu hamil beresiko yang ditemukan oleh kader atau dukun bayi atau masyarakat di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu X 100 jumlah sasaran ibu hamil risti di suatu wilayah kerja dalam 1 tahun g. Cakupan Ibu hamil Risti yang ditangani oleh tenaga kesehatan Adalah cakupan ibu hamil risti yang ditemukan dan ditangani oleh tenaga kesehatan di suatu wilayah pada kurun waktu tertentu. Asumsi ibu hamil risiko tinggi adalah minimal 20 % dari jumlah seluruh ibu hamil yang ada di suatu wilayah. Rumus yang digunakan : Jumlah ibu hamil terdeteksi risti yang ditangani X 100 Jumlah ibu hamil risti h. Cakupan penanganan komplikasi Kebidanan ( PK ) Cakupan ibu dengan komplikasi kebidanan di suatu wilayah tertentu pada kurun waktu tertentu yang ditangani secara devinitive sesuai
dengan standar oleh tenaga kesehatan pada tingkat pelayanan dasar dan rujukan Rumus yang digunakan adalah : Jumlah komplikasi kebidanan yang mendapatkan penanganan definitive di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu X 100 jumlah komplikasi kebidanan di suatu wilayah kerja dalam 1 tahun i. Cakupan penanganan komplikasi neonatus Cakupan neonatus dengan komplikasi yang ditangani secara definitive oleh tenaga kesehatan kompeten pada tingkat pelayanan dasar dan rujukan di suatu wilayah tertentu pada kurun waktu tertentu. Rumus yang digunakan adalah : Jumlah neonatus dengan komplikasi yang mendapatkan penanganan definitive oleh tenaga kesehatan di wilayah kerja pada kurun waktu tertentu X 100 jumlah neonates dengan komplikasi suatu wilayah kerja dalam 1 tahun j. Cakupan pelayanan anak Balita Adalah cakupan anak balita ( 12-59 bulan ) yang memperoleh pelayanan sesuai standar meliputi pemantauan pertumbuhan minimal 8 kali setahun, perkembangan minimal 2 kali setahun, pemberian vitamin A 2 kali setahun Rumus yang digunakan : Jumlah anak balita yang memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar di wilayah kerja tertentu X 100 Jumlah sasaran Balita di suatu wilayah kerja dalam 1 tahun k. Cakupan KB aktif Adalah cakupan dari peserta KB yang baru dan lama yang menggunakan alat kontrasepsi ( alkon ) dibandingkan dengan PUS ( Pasangan Usia Subur ) di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu Rumus yang digunakan : Jumlah peserta KB aktif di suatu wilayah kerja tertentu X 100 Jumlah seluruh PUS di suatu wilayah kerja dalam 1 tahun
l. Cakupan Kunjungan Bayi Adalah cakupan dari bayi (selama periode 29 hari-11 bulan) yang melakukan 4x kunjungan di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Rumus yang digunakan : Jumlah kunjungan bayi (29 hari-11 bulan)sesuai standar X 100 Jumlah bayi lahir hidup diseluruh wilayah kerja m. Cakupan P4K Adalah cakupan daari jumlah ibu hamil yang telah mendapatkan P4K (stiker P4K pada buku KIA suidah terisi) di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Rumus yang digunakan : Jumlah ibu hamil dengan P4K X 100 Jumlah ibu hamil n. Cakupan TT 2 + Ibu Hamil Adalah cakupan dari ibu hamil yang sudah mendapatkan imunisasi TT 2 + di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Rumus yang digunakan : Jumlah bumil mendapat TT 2+ X 100 Jumlah ibu hamil o. Cakupan Penanganan Kasus KTPA Yang Ditemukan Adalah cakupan dari seluruh pelayanan yang diberikan pada kasus kekerasan pada perempuan dan anak di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Rumus yang digunakana : Jumlah KTPA yang ditangani X 100 Jumlah kasus KTPA yang ditemukan
BAB IX PENUTUP A. Kesimpulan Pedoman pemberdayaan Upaya KIA dapat digunakan oleh tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak agar tercapai kemampuan hidup sehat melalui peningkatan derajat kesehatan yang optimal, bagi ibu dan keluarganya untuk menuju Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera ( NKKBS ). Meningkatkan derajat kesehatan anak untuk menjamin proses tumbuh kembang optimal yang merupakan landasan
bagi
peningkatan
kualitas
manusia
seutuhnya,
sebagai
pedoman dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, ibu meneteki, bayi dan balita serta sebagai pedoman dalam meningkatkan kemampuan dan peran serta masyarakat, keluarga dan seluruh anggotanya untuk mengatasi masalah kesehatan ibu, balita, anak pra sekolah terutama melalui peningkatan peran ibu dan keluarga. B. Saran Untuk mencapai tujuan pedoman pemberdayaan Upaya KIA harus melaksanakan kegiatan sesuai dengan pedoman yang ada, selain dengan menggunakan pedoman pelayanan KIA, petugas kesehatan juga harus memberdayakan
masyarakat
pentingnyakesehatan.
agar
masyarakat
lebih
sadar
akan