Pedoman Pelayanan Kia KB [PDF]

  • Author / Uploaded
  • avy
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Salah satu sasaran yang ditatapkan untuk tahun 2010 adalah menurunkan angka kematian Ibu menjadi 125 per 100.000 kelahiran hidup, dan angka kematian neonatal 16 per 1000 kelahiran hidup. Namun sampai saat ini sasaran tersebut belum tercapai, menurut data survei demografi dan kesehatan Indonesia tahun 2007 angka kematian bayi 26,9 kematian/1000 kematian hidup, angka kematian balita sebesar 44 kematian/1000 kelahiran hidup, angka kematian Ibu hamil dan saat melahirkan masih mencapai 228/100.000 kelahiran hidup. Padahal sasaran pembangunan menetapkan tahun 2015 angka tersebut harus di tekan hingga mencapai 102 kematian/100.000 kelahiran hidup. Oleh sebab itu Program kesehatan ibu dan anak serta Keluarga Berencana dilaksanakan secara berkesinambungan dan terpadu untuk mempercepat penurunan AKI< AKN< AKB< dan AKBAL di wilayah kerja Puskesmas Wringinanom. Puskesmas Wringinanom sebagai unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pembangunan kesehatan di wilayah kerja puskesmas wringinanom. Dalam menjalankan fungsinya,sesuai dengan standart Puskesmas, Puskesmas wringinanom mempunyai program upaya kesehatan masyarakatdan upaya kesehatan perorangan. Upaya kesehatan perorangan yang ada di Puskesmas Wringinanomdiantaranya adala Ruang Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dan Keluarga Berencana (KB). Upaya kesehatan Ibu dan Anak adalah upaya di bidang kesehatan yang menyangkut pelayanan dan pemeliharaan Ibu hamil,Ibu bersalin, ibu menyusui, Wanita Usia Subur, bayi dan anak balita serta anak prasekolah. Kebidanan adalah suatu bidang ilmu yang mempelajari keilmuan dan seni yang mempersiapkan kehamilan, menolong persalinan, nifas, menyusui, masa interval dan pengaturan kesuburan,klimakterium dan menopouse,bayi baru lahir,balita, Fungsi-fungsi 1



reproduksi manusia serta memberikan bantuan atau dukungan pada perempuan , keluarga dan komunitas. Ruang KIA/KB sebagai salah satu unit pelayanan di puskesmas Wringinanom agar dalam menjalankan tugasnya selalu sesuai dengan standart puskesmas maka di susunlah Pedoman pelayanan Ruang KIA/ KB di Puskesmas Wringinanom.



B. Tujuan Pedoman 1. Tujuan Umum Meningkatkan pelayanan KIA/KB di Puskesmas Wringinanom dalam menentukan sikap menghadapi perkembangan pelayanan kesehatan global, Nasional maupun Regional. 2. Tujuan Khusus Pedoman ini di buat sebagai acuan bagi petugas yang bertanggung jawab di Ruang KIA/KB dalam menjalankan tugasnya setiap hari agar sesuai dengan standart Puskesmas yang berlaku. C. Sasaran Pedoman 1. Bagi fungsional medis dan petugas KIA/KB sebagai pedoman pelaksanaan pelayanan kebidanan di Puskesmas Wringinanom. 2. Bagi manajemen medis sebagai pengelola pelayanan kebidanan Puskesmas Wringinanom. 3. Bagi Kepala puskesmas sebagai pedoman untuk mengevaluasi kinerja pelayanan medis dan kebidanan. D. Ruang Lingkup Pedoman Ruang lingkup pedoman ini meliputi 



Standart ketenagaan Ruang KIA/KB







Standart fasilitas di Ruang KIA/KB







Tata laksana pelayanan di Ruang KIA/KB







Logistik 2







Keselamatan Pasien Ruang KIA/KB







Keselamatan kerja petugas Ruang KIA/KB







Pengendalian mutu



E. Batasan Operasional 1. Administrasi dan pengelolaan pelayanan kebidanan 2. Sumber daya manusia staf dan pimpinan 3. Fasilitas dan peralatan 4. Kebijakan dan Prosedur F. Landasan Hukum 1. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan 2. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2016 tentang Standart Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan 3. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 836/Menkes/SK/VI/2005 tentang pedoman pengembangan manajemen kinerja bidan. 4. Keputusan



Menteri



Kesehatan



Republik



Indonesia



Nomor



HK.01.07/MENKES/320/2020 tentang standart profesi Bidan. 5. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 938/Menkes/SK/VII/2007 tentang standar Asuhan kebidanan 6. Peraturan Mentri Kesehatan



Republik Indonesia N0 43 tahun 2019 tentang



Puskesmas



3



B A B II STANDAR KETENAGAAN



A. Kualifikasi Sumber Daya Manusia Kepala Puskesmas



Penanggungjawab UKP



Penanggungjawab Ruang KIA/KB



Bidan Pelaksana



Bidan Pelaksana



Bidan Pelaksana



Bidan Pelaksana



No



Jenis Ketenagaan



Kompetensi/Ijazah



Kompetensi tambahan



1.



Penanggungjawab UKP



Dokter umum



Pelatihan CTU



2.



Bidan Koordinator



DIII Kebidanan



Pelatihan APN, CTU, MU,IVA,PKPR, ,Desa siaga



3.



Bidan Pelaksana



DIV Kebidanan



APN,MU,PONED



DIII Kebidanan



APN,MU,CTU,Desa siaga,klas bumil



B. Distribusi Ketenagaan Tenaga Kesehatan di Ruang KIA/KB Puskesmas Wringinanom terdiri dari: 4



1. Dokter penanggungjawab UKP 2. Dokter umum 3. Penanggungjawab Ruang (Bidan Koordinator) 4. 2 Bidan Pelaksana Uraian Tugas: a. Dokter Penanggung Jawab Sebagai Dokter Penanggungjawab konsulan di semua kegiatan Ruang KIA/KB. b. Penanggungjawab Ruang KIA/KB (Koordinator Bidan) Tugas pokok dan wewenang: 1.



Menyusun rencana kerja pelayanan KIA/KB berdasarkan data Program Puskesmas



2.



Melaksanakan ANC ( Ante Natal Care ),INC ( Intra Natal Care),PNC ( Post Natal Care), Perawatan Neonatus, Pelayanan KB, Penyuluhan KIA KB, Koordinasi lintas program terkait sesuai dengan prosedur SOP.



3.



Melaksanakan Asuhan Kebidanan



4.



Melaksanakan pelayanan kebidanan sesuai standart operasional (SOP), SPM, Standart Pelayanan Publik (SPP), tata kerja dan kebijakan yang telah di tetapkan oleh Kepala Puskesmas



5.



Melakukan pencatatan pada rekam medis dengan baik, lengkap serta dapat di pertanggung jawabkan termasuk memberi kode diagnosa menurut ICD X



6.



Melakukan Pencatatan dan pelaporan serta visualisasi data kegiatan KIA/KB sebagai bahan informasi dan pertanggung jawaban kepada kepala Puskesmas.



7.



Melakukan hasil evaluasi hasil kegiatan KIA/KB serta keseluruhan dan melaporkan pelaksanaan kegiatan KIA/KB secara berkala kepada kepala Puskesmas



8.



Meningkatkan Mutu upaya Pelayanan Puskesmas.



Tugas integrasi : 1.



Bekerja sama lintas program dan lintas sektor dalam kegiatan KIA/KB



2.



Menjalankan tugas bidan koordinator di wilayah kerja Puskesmas



3.



Melaksanakan kegiatan supervisi ke Ruangndes / Ponkesdes 5



4.



Melaksanakan Tugas lain yang di berikan oleh Kepala Puskesmas



Tanggung jawab : Bertanggung Jawab dalam program KIA/KB di wilayah kerja Puskesmas Wringinanom c. Bidan Pelaksana Tugas pokok dan wewenang: 1.



Menyusun rencana kerja pelayanan KIA/KB berdasarkan data Program Puskesmas



2.



Melaksanakan ANC (Antenatal Care ), INC (Intranatal Care), PNC (Postnatal Care), Perawatan Neonatus, Pelayanan KB, Penyuluhan KIA KB, dan koordinasi lintas program terkait sesuai dengan prosedur SOP.



3.



Melaksanakan Asuhan Kebidanan



4.



Melaksanakan pelayanan kebidanan sesuai standart oprasional (SOP), SPM, Standart Pelayanan Publik (SPP), tata kerja dan kebijakan yang telah di tetapkan oleh Kepala Puskesmas



5.



Melakukan pencatatan pada rekam medis dengan baik, lengkap serta dapat di pertanggungjawabkan termasuk memberi kode diagnosa menurut ICD X



6.



Melakukan Pencatatan dan pelaporan serta visualisasi data kegiatan KIA/KB sebagai bahan informasi dan pertanggung jawaban kepada kepala Puskesmas.



7.



Melakukan hasil evaluasi hasil kegiatan KIA/KB serta keseluruhan dan melaporkan pelaksanaan kegiatan KIA/KB secara berkala kepada kepala Puskesmas



8.



Meningkatkan Mutu upaya Pelayanan Puskesmas.



Tugas integrasi : 1.



Bekerja sama lintas program dan lintas sektor dalam kegiatan KIA/KB



2.



Menjalankan tugas bidan koordinator di wilayah kerja Puskesmas



3.



Melaksanakan kegiatan supervisi ke Ruangndes / Ponkesdes



4.



Melaksanakan Tugas lain yang di berikan oleh Kepala Puskesmas



6



Tanggung jawab: 1.



Bertanggung jawab dalam pelayannan KIA/KB



2.



Bertanggung jawab dalam keamanan dan kebersihan Ruang KIA/KB



3.



Bertanggung jawab dalam sterilisasi alat-alat medis di ruang KIA/KB



C. Jadwal Kegiatan Jadwal kegiatan di Ruang KIA/KB Senin-kamis



:



Jam 7.00-12.00 WIB



Jum at :



jam 7.00-10.00 WIB



Sabtu



; jam 07.00 – 10.30 WIB



7



BAB III STANDAR FASILITAS



A. Denah Ruangan PINTU MASUK BED PEMERIKSAAN



KAMAR MANDI



B. Standart Fasilitas Standart Fasilitas 1. Fasilitas Fisik  Ruangan  Kebersihan (tidak ada debu, sampah)



 Pencahayaan cukup  Ventilasi baik  Outlet listrik  Tempat cuci tangan dengan air mengalir, sabun cuci tangan dengan tisue  AC 2. Perlengkapan dalam ruangan  Meja dengan Laci  Kursi  Lemari  Meja pemeriksaan / pelayanan 8



 USG  Alat yang di butuhkan dalam pelayanan



 Computer dan printer  Tempat limbah medis



BAB IV TATA LAKSANA PELAYANAN



A. Lingkup Kegiatan 1. Melayani Wanita Usia Subur dalam pemeriksaan kehamilan (ANC), Kolaborasi dengan lintas unit (Ruang Gigi, Ruang TB, Ruang Umum, Laboratorium, PONED, dan Rawat inap) untuk seleksi dan kehamilan resiko tinggi (ANC terpadu). 2. Melakukan pemeriksaan catin 3. Melaksanakan Pelayanan Post Partum lanjutan 4. Melakukan deteksi dini terhadap kejadian infeksi luka oprasi saat melahirkan 5. Melayani Wanita Usia Subur dengan masalah kesehatan reproduksi 6. Wanita Usia Subur dengan pelayanan KB 7. Melayani USG untuk K1 dan K5 B. Metode Pemeriksaan di Ruang KIA/KBdilakukan sesuai dengan standart operasional prosedur pelayanan yang sudah di terapkan di Puskesmas Wringinanom C. Langkah Kegiatan Prosedur yang di lakukan oleh bidan 1. Menerima pasien baru dan melakukan serah terima dengan petugas pendaftaran dari perawat / bidan dari ruangan sebelumnya. 2. Melihat ketepatan identitas pasien dengan bertanya langsung kepada pasien. 3. Melakukan pengkajian kebidanan 4. Melakukan observasi tanda-tanda vital.



9



5. Melakukan pemeriksaan yang berhubungan dengan keadaan pasien sesuai dengan kondisi pasien. 6. Dilakukan konseling terhadap pasien sesuai dengan masalahnya. 7. Melakukan rujukan ke Ruang lain jika di butuhkan. 8. Melakukan rujukan ke fasilitas kesehatan yang lebih tinggi jika di perlukan 9. Memberikan resep jika di butuhkan. 10. Mencatat tindakan yang telah di lakukan dalam berkas rekam medis pasien yang di tanda tangani oleh bidan yang melakukan tindakan . 11. Petugas menginput data pasien di register dan mengembalikan rekam medis ke loket.



Prosedur yang di lakukan oleh Dokter 1. Melakukan identifikasi ulang pasien sebelum pelayanan, 2. Melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik yang berhubungan dengan keadaan pasien sesuai dengan kondisi ibu hamil 3. Melakukan USG untuk bumil K1 dan K5 4. Dokter memberitahukan hasil pemeriksaanya dan rencana asuhan medis, 5. Mencatat hasil anamnesa, pemeriksaan fisik, rencana asuhan medis yang telah dilakukan dalam berkas rekam medis pasien yang diparaf oleh dokter penanggung jawab yang melakukan pemeriksaan lanjutan, 6. Melakukan rujukan ke fasilitas yang lebih tinggi bila di butuhkan.



10



BAB V LOGISTIK



1. Kursi kerja 2. Meja kerja 3. Buku regester Ibu ( Buku KIA ) 4. Formulir Inform Consent 5. Formulir ANC ( Ante Natal Care ) 6. Formulir laporan KB ( buku KB dan K4 KB ) 7. Formulir rujukan 8. Formulir Keterangan hamil 9. Surat keterangan cuti bersalin 10. Formulir pengantar pemeriksaan laboratorium 11. Formulir rujukan BPJS / Non BPJS 12. Kertas resep obat ( Merah / Putih ) 13. Troli alat pemeriksaan 14. Baki logam tempat alat steril tertutup 15. Bantal 16. Tempat tidur periksa 17. Celemek 18. Lampu senter / Lampu gynec 19. Tempat sampah tertutup ( Medis dan non Medis ) 20. Stetoskop 11



21. Tensi meter dewasa 22. Timbangan dan ukur tinggi badan dewasa 23. Palu Refleks 24. Dopler dan funandoskop 25. Pita pengukur lila 26. Gel ultrasonografi 27. Metlin 28. Gunting Verban 29. Lemari peralatan dan lemari arsip laporan 30. Mangkok untuk larutan 31. Pinset anatomi pendek dan penjang 32. Pinset cirugis 33. Safety box 34. Silinder korentang steril 35. Bak instrumen dengan tutup 36. Masker 37. Sarung tangan steril dan disposable 38. Disposable syiringe 39. Betadine solution 40. Sabun tangan atau antiseptik 41. Alkohol 42. Kapas alkohol 43. Kassa Steril 44. Implant kids 45. IUD kids 46. Alat USG



12



BAB VI KESELAMATAN SASARAN KEGIATAN



 Pengelolaan Program KIA/KB



Bertujuan memantapkan dan meningkatkan jangkauan serta mutu pelayanan KIA/KB secara efektif dan efisien. 1. Peningkatan pelayanan antenatal yang sesuai bagi seluruh ibu hamil di semua fasilitas kesehatan 2. Peningkatan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan kompeten di arahkan ke fasilitas kesehatan 3. Peningkatan pelayanan bagi seluruh ibu nifas sesuai standart di semua fasilitas kesehatan 4. Peningkatan deteksi dini faktor resiko dan komplikasi kebidanan oleh tenaga kesehatan maupun masyarakat. 5. Peningkatan penanganan komplikasi kebidanan dan neonatus secara adekuat dan pengamatan secara terus menerus oleh tenaga kesehatan 6. Pengelolaan program KIA sesuai standar 7. Peningkatan pelayanan KB sesuai standar  Indikator pemantauan program KIA/KB



1. Proses dan output 2. Dalam kurun waktu tertentu ( 1 tahun ) 3. Denominator berdasarkan wilayah setempat. 13



 Target indikator Program KIA/KB Tahun 2017



1.



Akses pelayanan antenatal ( K1 ) 100 %



2.



Cakupan pelayanan lengkap antenatal ( K4 ) 100 %



3.



Persalinan oleh tenaga kesehatan ( Pn ) 100 %



4.



Cakupan pelayanan lengkap nifas ( KF ) 92



5.



Cakupan penanganan komplikasi obstetri (PK ) 80 %



6.



Cakupan peserta KB aktif ( CPR ) 75%



7.



Cakupan pelayanan pertama Neonatus( KN1 ) 100 %



8.



Cakupan pelayanan lengkap Neonatus ( KN lengkap ) 100 %



9.



Cakupan penanganan komplikasi Neonatal ( PKn ) 80 %



10. Cakupan pelayanan bayi ( Kby ) 100% 11. Cakupan pelayanan anak balita 100%



14



BAB VII KESELAMATAN PASIEN DAN KESELAMATAN KERJA



A. KESELAMATAN PASIEN 1. Pengertian Keselamatan pasien ( Patient safety ) Adalah suatu sistem dimana Puskesmas membuat asuhan terhadap pasien lebih aman .sistem tersebut meliputi : 1. Assesment resiko. 2. Identifikasi dan pengelolaan hal yang berhubungan dengan resiko pasien 3. Pelaporan dan analisis. Sistem tersebut di harapkan dapat mencegah terjadinya cidera yang di sebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak melakukan tindakan yang seharusnya di lakukan . 2. Tujuan 1. Terciptanya budaya keselamatan pasien di Puskesmas 2. Meningkatkan akuntabilitas Puskesmas terhadap pasien dan masyarakat. 3. Menurunya kejadian tidak di harapkan ( KTD ) di Puskesmas 4. Terlaksananya program -program pencegahan sehingga tidak terjadi pengulangan kejadian tidak di harapkan. 3. 7 Langkah keselamatan Pasien Uraian 7 langkah menuju keselamatan pasien adalah sebagai berikut : 1. Bangun kesadaran akan nilai keselamatan pasien 15



2. Pimpin dan dukung staf anda 3. Integrasikan aktivitas pengelolaan resiko 4. Kembangkan sistem pelaporan 5. Libatkan dan berkomunikasi dengan pasien 6. Belajar dan berbagi pengalaman tentang keselamatan pasien 7. Cegah cidera melalui implementasi sistem keselamatan pasien 4. Insiden keselamatan Pasien Patient safety incident : Setiap kejadian yang tidak di sengaja dan tidak di harapkan yang dapat mengakibatkan atau berpotensi mengakibatkan cidera pada pasien. Program keselamatan bagi sasaran kegiatan di aRuang KIA/KB dalam hal ini meliputi : a. Ketepatan identitas pasien Untuk menghindari kesalahan identitas pasien dalam memberikan pelayanan klinis di Ruang KIA/KB di lakukan dengan cara : Pada saat pemanggilan pasien selain di sebutkan nama di sebutkan juga alamat pasien dan sebelum melakukan pemeriksaan di tanyakan dulu nama dan alamat pasien apakah sesuai dengan rekam medis apa tidak , setelah ssesuai baru di lakukan pemeriksaan . b. Peningkatan komunikasi yang efektif Peningkatan komunikasi yang efektif di Ruang umum di lakukan dengan cara : -



Anamnasa mengenai Keluhan pasien dilakukan secara cermat dan teliti



-



Selalu menanyakan kepada pasien tentang pemahaman dari penjelasan yang di berikan mengenai hal-hal yang berhubungan dengan penyakitnya serta mempersilahkan menanyakan hal-hal yang mungkin belum di pahami oleh pasien



-



Komunikasi yang efektif juga di lakukan antar unit pelayanan untuk pasien yang memerlukan pelyanan lebih dari satu Ruang atau pasien yang memerlukan pemeriksaan penunjang.



c. Peningkatan keamanan obat yang perlu di waspadai 16



-



Sebelum memberikan obat KB terutama kepada akseptor baru dilakukan penapisan sesuai dengan pedoman yang ada



-



Sebelum melakukan anestesi untuk pemasangan inplan selalau di tanyakan adanya riwayat alergi terhadap obat, hal ini untuk menghindari terjadinya reaksi anafilaktik syok.



-



-Sebelum memberikan resep obat , menanyakan kepada pasien apakah punya alergi obat tertentu



d. Kepastian tepat lokasi dan tepat prosedur Semua tindakan medis yang ada di Ruang KIA/KB harus mengacu pada SOP yang ada. e. Pengurangan resiko infeksi terkait pelayanan kesehatan -



Upaya untuk mengurangi resiko infeksi terkait pelayanan kesehatan di Ruang KIA/KB di lakukan dengan cara :



-



Bidan selalau mencuci tangan sebelum dan setelah melakukan pemeriksaan dan tindakan pada pasien



-



Sterilisasai alat alat kesehatan setelah di pakai dan secara berkala.



-



Pemakaian alat-alat disposible



-



Pemilahan sampah medis dan non medis untuk menghindari resiko infeksi baik bagi pasien maupun masyarakat.



f. Pengurangan resiko pasien jatuh Upaya untuk mengurangi resiko pasien dari cidera karena jatuh di Ruang KIA/KB dilakukan dengan cara terutama bagi pasien yang kesulitan naik ke tempat tidur periksa maka akan di bantu oleh bidan saat melakukan hal itu. B. KESELAMATAN KERJA Tindakan yang beresiko terpajan a. Cuci tangan yang kurang benar b. Penggunaan sarung tangan yang kurang tepat. c. Penutupan kembali jarum suntik secara tidak aman d. Teknik dekontaminasi dan sterilisasi peralatan kurang tepat. e. Praktek kebersihan ruangan yang belum memadai. 17



Prinsip Keselamatan Kerja Prinsip utama prosedur Universal Precaution dalam kaitan keselamatan kerja adalah menjaga hygiene sanitasi individu, hygiene sanitasi ruangan dan sterilisasi peralatan. Ketiga prinsip tersebut dijabarkan menjadi 5 kegiatan pokok yaitu: a.



Cuci tangan guna mencegah infeksi silang



b.



Pemakaian alat pelindung diantaranya pemakaian sarung tangan guna mencegah kontak dengan darah serta cairan infeksi yang lain.



c.



Pengelolaan alat kesehatan bekas pakai



d.



Pengololaan jarum dan alat tajam untuk mencegah perlukaan



e.



Pengelolaan limbah dan sanitasi ruangan.



18



BAB VIII PENGENDALIAN MUTU



Upaya pengendalian mutu pelayanan klinis di Ruang KIA/KB dilakukan meliputi 8 dimensi mutu pelayanan yaitu: 1. Kompetensi petugas Pelayanan di Ruang KIA/KB di lakukan oleh petugas yang sesuai kompetensinya dan petugas di wajibkan untuk selalu mengikuti standart pelayanan yang telah di tetapkan dalam hal kepatuhan ,ketepatan,kebenaran dan konsisten 2. Akses terhadap pelayanan Letak ruang Ruang KIA/KB berdekatan dengan Ruang lainya untuk kemudahan koordinasi 3. Efektifitas 4. Pelayanan klinis yang di lakukan di Ruang KIA/KB selalu di lakukan sesuai standart yang ada. 5. Efisiensi Tarif yang berlaku di Ruang KIA/KB sesuai dengan PERDA Kabupaten Gresik nomor 4 tahun 2011 6. Kontinuitas Pelayanan yang di berikan secara berkesinambungan sesuai dengan metode kerja yang ada di Ruang KIA/KB 7. Keamanan



19



Upaya keamanan bagi pasien di Ruang KIA/KB sesuai dengan program keselamatan pasien Puskesmas Wringinanom secara umum. 8. Interpersonal relation Hubungan antar manusia ini meliputi hubungan antara bidan dan pasien , Bidan dengan Kepala Puskesmas , hubungan ini akan selalu di bina dengan baik dalam rangka menanamkan kepercayaan kepada masyarakat dan meningkatkan kredibilitas Puskesmas dengan cara menghargai, menjaga rahasia, menghormati, responsive, dan memberikan perhatian. 9. Kenyamanan Kenyamanan pasien dan petugas di Ruang KIA/KB di upayakan melalui upaya selalu menjaga kebersihan ruangan Ruang KIA/KB dan selalu menjaga kelayakan peralatan medis dan non medis di Ruang KIA/KB. Indikator mutu klinis Ruang KIA-KB adalah: 1. Pelayanan ANC terpadu pada ibu hamil 100 % 2. Inform consent pada pasien KB suntik 100%



20



BAB IX PENUTUP



Buku pedoman Pelayanan Ruang KIA/KB ini di susun dalam rangka memberikan acuan bagi tenaga kesehatan uang bekerja di unit pelayanan Kebidanan Puskesmas Wringinanom agar dapat menyelenggarakan pelayanan yang bermutu, aman, efektif dan efisien sesuai standart yang ada.



21