5 0 230 KB
BAB 1 PENDAHULUAN A. Latar Belakang Puskesmas adalah Unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota yang
bertanggung jawab terhadap pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya.
Puskesmas berfungsi sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, pusat pemberdayaan keluarga dan masyarakat serta pusat pelayanan kesehatan strata pertama. Kedudukan Puskesmas dalam sistem Pemerintahan Daerah adalah sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan kabupaten / Kota yang merupakan Unit Struktural Pemerintah daerah kabupaten / Kota bidang kesehatan tingkat Kecamatan. Agar upaya kesehatan terselenggara secara optimal, maka Puskesmas harus melaksanakan manajemen dengan baik. Puskesmas adalah sarana pelayanan kesehatan dasar yang amat penting di Indonesia. Puskesmas merupakan unit yang strategis dalam mendukung terwujudnya perubahan status kesehatan masyarakat menuju peningkatan derajat kesehatan yang optimal. Untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal tentu diperlukan upaya pembangunan sistem pelayanan kesehatan dasar yang mampu memenuhi kebutuhan mayarakat. Pelayanan kesehatan bermutu yang berorientasi pada kepuasan pelanggan atau pasien menjadi strategi utama bagi organisasi kesehatan di Indonesia, agar tetap eksis ditengah persaingan global yang semakin kuat. Salah satu strategi yang paling tepat dalam mengantisipasi adanya persaingan terbuka melalui pendekatan mutu paripurna yang berorientasi pada proses pelayanan bermutu, dan hasil pelayanan kesehatan yang sesuai dengan keinginan pelanggan atau pasien. Dimensi mutu tersebut menyangkut mutu bagi pemakai jasa pelayanan kesehatan, maupun penyelenggara pelayanan kesehatan. Kepuasan pasien merupakan salah satu indikator kualitas pelayanan. Dan banyaknya pengunjung pasien ke Puskesmas tidak lepas dari kebutuhan akan pelayanan kesehatan dan kepuasan pelanggan yang diperoleh berdasar pengalaman sebelumnya. Salah satu pelayanan kesehatan dasar yang ada di Puskesmas adalah pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak yang diintegrasikan melalui pelayanan di Ruang KIA.Ruang KIA adalah
tempat mendapatkan pelayanan kesehatan terkait dengan ibu dan
anak.Ruang KIA adalah bentuk pelayanan Puskesmas dalam gedung yang pelayananannya sebatas pelayanan dasar.Ruang KIA sering diintegrasikan dengan Ruang KB, sehingga pelayanan yang ada dalam Ruang KIA nantinya akan ada dua jenis, yaitu pelayanan antenatal neonatus (antenatal neonatus care) dan pelayanan KB.
1
Diharapkan dengan adanya pelayanan diruang KIA dapat memberikan pelayanan kesehatan terpadu kepada Ibu dan Anak di wilayah kerja UPTD Puskesmas Wates. Dalam upaya memberilkan pelayanan terpadu kepada Ibu dan Anak, diperlukan sebuah pedoman pelayanan sebagai dasar dalam memberikan pelayanan kesehatan dasar. Pada Ruang KIA Puskesmas Wates terdapat Pedoman Pelayanan yang disusun sebagai dasar bagi pelaksanan pelayanan KIA dalam memberikan layanan kesehatan dasar kepada Ibu dan Anak. Sehingga dapat memenuhi standar pelayanan kesehatan dasar terpadu pada Ibu dan Anak. 1. Pengertian Pedoman Pedoman adalah kumpulan ketentuan dasar yang memberi arah bagaimana sesuatu harus dilakukan. (KBBI.web.id). 2. Pengertian Pelayanan Pelayanan adalah usaha melayani kebutuhan orang lain dengan memperoleh imbalan (uang); jasa. (KBBI.web.id) 3. Pengertian Ruang KIA Ruang KIA adalah tempat mendapatkan pelayanan kesehatan terkait dengan ibu dan anak.Ruang KIA adalah bentuk pelayanan Puskesmas dalam gedung yang pelayananannya sebatas pelayanan dasar B. Tujuan Pedoman 1. Tujuan Umum Sebagaimana tujuan dari program Kesehatan Ibu dan Anak, tujuan umum dari penyusunan Pedoman Ruang KIA adalah sebagai berikut : a. Menurunkan kematian (mortality) dan kejadian sakit (morbidity) di kalangan ibu. Kegiatan program ini ditujukan untuk menjaga kesehatan ibu selama kehamilan, pada saat persalinan, dan saat ibu menyusui. b. Meningkatkan derajat kesehatan anak, melalui pemantauan status gizi dan pencegahan sedini mungkin berbagai penyakit menular yang dapat dicegah dengan imunisasi dasar, sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. 2. Tujuan Khusus a. Tersedianya pedoman bagi Kepala Puskesmas, penanggung jawab dan pelaksana pelayanan Puskesmas, dalam melakukan pelayanan di Puskesmas. b. Pelayanan dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana serta memperolah hasil sesuai dengan yang diharapkan.
2
C. Sasaran Pedoman Pelaksanan Ruangan KIA meliputi Dokter dan Bidan. D. Ruang Lingkup Pedoman a. Ruang Kesehatan Ibu Anak – Antenatal Neonatus Care (ANC) 1.
ANC pada ibu hamil normal dan ibu hamil resiko tinggi
2.
Penatalaksanaan ibu hamil resiko tinggi
3.
ANC pada ibu hamil normal dan ibu hamil resiko tinggi
4.
Penatalaksanaan ibu hamil resiko tinggi
5.
Nifas
6.
Melaksanakan perawatan nifas normal
7.
Penanganan perdarahan post partum
8.
Penanganan infeksi nifas
9.
Pre-eklamsi / eklamsi nifas
10. Melakukan rujukan kasus resiko tinggi ke fasilitas kesehatan yang lebih tinggi secara tepat, cepat, benar. b. Ruang Kesehatan Ibu Anak – Keluarga Berencana (KB) 1. Konseling pranikah 2. Konseling metode KB 3. Pelayanan KB kondom, pil injeksi, implant, IUD 4. Penatalaksanaan efek samping KB baik hormonal maupun non hormonal 5. Melakukan rujukan kasus KB ke fasilitas kesehatan yang lebih tinggi secara tepat, cepat dan benar. E. Batasan Operasional 1. Antenatal Care adalah pemeriksaan kehamilan (Siti M, 2005) Antenatal Care (ANC) diartikan sebgai pengawasan sebelum persalinan terutama ditujukan pada pertumbuhan dan perkembangan janin dalam rahim (Manuaba, 2004). 2. Pelayanan KIA KB adalah pelayanan KIA KB dilakukan sesuai dengan jenis pelayanan dapat dilakukan di UPTD Puskesmas Wates . Sesuai dengan jenis peralatan yang ada di Puskesmas wates yang memenuhi standart.Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh masyarakat yang berkunjung di UPTD Puskesmas Wates yang memerlukan pelayanan KIA.
3
BAB II STANDAR KETENAGAAN A. Kualifikasi Sumber Daya Manusia Terdiri dari bidan dengan kualifikasi pendidikan minimal DIII Kebidanan, dengan Tugas Pokok yaitu Melaksanakan pelayanan kesehatan ibu,anak dan KB. Fungsi : Membantu dokter dalam melaksanakan kegiatan pelayanan KIA,KB di puskesmas. Uraian tugas : 1.
Melaksanakan pelayanan KIA serta KB sesuai dengan standart yang ditetapkan.
2.
Mencatat kegiatan pada kartu Ibu, KMS Ibu hamil, kartu Anak, KMS Balitadan Kartu KB.
3.
Mencatat pada register kunjungan dan register kohort KIA dan KB.
4.
Memberikan Imunisasi TT pada Ibu Hamil.
5.
Memasang/melepas IUD dan memberikan pil serta kontrasepsi lainnya.
6.
Memasang/melepas Implant di bawah pengawasan dokter Puskesmas.
7.
Merujuk Ibu hamil dengan Risiko kepada Dokter Puskesmas.
8.
Merujuk kelainan pada balita dan Akseptor KB pada dokter Puskesmas.
9.
Menyusun laporan bulanan kegiatan KIA dan KB.
10. Melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala UPTD Puskesmas Wates. B. Distribusi Ketenagaan Jumlah Tenaga pelayanan Ruang KIA di Puskesmas wates terdiri dari 3 orang bidan dengan kualifikasi pendidikan D.IV Kebidanan. No
Petugas
Pelatihan
. 1
Bidan Muda
APN, MU, CTU, 1 MTBS,
2 3
Jumlah
BBLR,
Kegawatdaruratan APN, MU, CTU APN, MU, CTU
Bidan Muda Bidan Pelaksana
C. Jam Dinas 4
1 1
WAKTU 07.15
KEGIATAN FINGER PRINT PAGI
07.30-08.00
APEL PAGI DAN KEGIATAN PRA PELAYANAN
08.00-12.00
PELAYANAN KESEHATAN IBU DAN ANAK,KB
12.00-13.55
* PENGECEKAN KELENGKAPAN REKAM MEDIS * ENTRI DATA KE PCARE * KEGIATAN PASCA PELAYANAN
14.00
APEL SIANG
14.15
FINGER PRINT SIANG
5
BAB III STANDAR FASILITAS A. Denah Ruang KIA KB
Meja komputer
BED GYNEKOLOGI
Meja petugas
BED PASIEN Meja petugas BED PEMERIKSAAN
Ukuran Ruangan KIA-KB : Panjang = 4 meter, lebar = 3 meter B. Standar Fasilitas 1. Sarana Sarana ruangan KIA KB merupakan segala sesuatu yang berkaitan dengan fisik Bangunan / ruangan KIA KB itu sendiri ,dalam lingkup ini ruangan KIA KB Puskesmas. Persyaratan sarana / ruangan KIA KB Puskesmas adalah sebagai berikut : a. Ukuran ruang minimal 6 x 5 m,kebutuhan luas disesuaikan dengan jenis pemeriksaan yang diselenggarakan oleh Puskesmas. b. Langit langit berwarna terang dan mudah dibersihkan. c. Dinding
berwarna
terang,harus
keras,tidak
berpori,kedap
air,
mudah
dibersihkan, dan tidak ada sambungan. Material dapat disesuaikan dengan kondisi didaerah setempat. d. Lantai harus terbuat dari bahan yang kuat,kedap air, permukaan rata,tidak licin, warna terang, mudah dibersihkan dan dengan sambungan seminimal mungkin. e. Pintu memiliki lebar bukan minimal 120 cm / dapat dilalui brankar, pintu harus terbuka keluar. f. Kamar kecil / WC pasien KIA KB dapat bergabung dengan WC pasien Puskesmas.
6
2. Prasarana Prasarana ruangan KIA KB merupakan jaringan / instalansi yang membuat suatu Sarana yang ada, bisa berfungsi sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Prasarana / fasilitas ruangan KIA KB Puskesmas yang perlu diperhatikan adalah Sebagai berikut : b. Pencahayaan harus cukup c. Ruangan harus mempunyai sirkulasi udara yang baik [ ventilasi silang ] d. Harus tersedia fasilitas air bersih yang mengalir. e. Harus tersedia wadah [ tempat sampah ] khusus / terpisah. f. Kursi petugas ruangan KIA KB dan kursi pasien yang mempunyai sandaran. g. Meja
pemeriksan
dengan
ukuran
sesuai
kebutuhan
pelayanan
yang
diselenggarakan h. Lemari alat untuk menyimpan alat 3. Peralatan Peralatan inventaris tensimeter,timbangan dewasa/bayi dan peralatan lain yang perlu diuji dan dikalibrasi harus dilakuakn uji fungsi dan kalibrasi secara berkala oleh pihak terkait /berwenang. Peralatan yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan pelayanan KIA di Puskesmas yang paling sedikit terdiri atas : ( Jumlah minimum peralatan menurut permenkes 75 Tahun 2014 ) A. Set Pemeriksaan Kesehatan Ibu Tabel 3.1 Jenis Peralatan Pemeriksaan Kesehatan Ibu No
JENIS PERALATAN
JUMLAH
. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19
½ klem kocher Bak instrumen dengan tutup Baki logam tempat alat steril tertutup Doppler Gunting benang Gunting verband Kocher tang Mangkuk untuk larutan Meja instrumen/alat Meja periksa gynekologi dan kursi pemeriksa Palu refleks Pen lancet Pinset anatomi panjang Pinset anatomi pendek Pinset bedah Silinder korentang steril Sonde mulut Spekulum vagina (cocor bebek besar) Spekulum vagina ( cocor bebek sedang)
1 3 1 2 1 1 1 3 1 1 1 1 1 1 1 1 1 3 5
7
20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 B.
Spekulum vagina (cocor bebek kecil) Spekulum Vagina Simms Sphygmomanometer dewasa Stand lamp untuk tindakan Stetoskop dewasa Stetoskop janin/fetuskop Sudip lidah logam/spatula lidah 12 cm Sudip lidah logam 16,5 cm Tampon tang Tempat tidur periksa Termometer dewasa Timbangan dewasa Torniquet karet
2 2 1 1 1 1 2 2 1 1 1 1 1
Set Pelayanan KB
Tabel 3.2 Peralatan Pelayanan KB NO JENIS PERALATAN 1 Baki logam tempat alat steril tertutup 2 Implant kit 3 IUD kit C.
JUMLAH 1 1 1
Bahan habis pakai ruangan KIA
Tabel 3.3 Bahan Habis Pakai Ruangan KIA NO 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 D.
JENIS PERALATAN Alkohol Benang chromic catgut Cairan desinfektan Disposable syringe 1 cc Disposable syringe 3 cc Disposable syringe 5 cc Kain steril Kapas Kasa non steril Kasa steril Lidi kapas steril Lubrikans gel Masker Povidon iodin/podovili Sabun tangan / antisepti Sarung tangan
JUMLAH Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan
Perlengkapan
Tabel 3.4 Perlengkapan Ruangan KIA 1 2 3 4 5 6
Bantal Duk bolong sedang Kotak penyimpan jarum bekas Lemari alat Lemari obat Metelin
8
1 1 1 1 1 1
7 8 9 10 11 12 13 14
Perlak Pita pengukur lila Pompa payudara untuk ASI Sarung bantal Selimut Set tumbuh kembang anak Sikat membersihkan peralatan Tempat sampah tertutup yang di lengkapi dg injakan
2 1 1 1 1 1 1 2
15 16 17 18
pembuka penutup Tirai Toples kapas/kasa steril Tromol kasa/kain steril Waskom bengkok kecil
1 1 1 1
E.
Mebelair
Tabel 3.5 Mebelair Ruangan KIA 1.
Kursi
8
2.
Meja Tulis
2
3.
Lemari Arsip
1
4.
Meja komputer
1
F.
Pencatatan dan pelaporan Kesehatan ibu dan KB
Tabel 3.6 Peralatan Pencatatan dan Pelaporan Ruangan KIA-KB 1 2 3
Buku KIA Sejumlah ibu hamil yang dilayani Buku register ibu Sesuai kebutuhan Formulir dan surat keterangan lain Sesuai kebutuhan
4 5 6 7
sesuai kebutuhan pelayanan Formulir informed consent Formulir laporan Formulir rujukan Buku kohort ibu
Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan
9
BAB IV TATA LAKSANA PELAYANAN A. LINGKUP KEGIATAN Keberhasilan program pelayanan kesehatan tergantung berbagai faktor baik sosial, lingkungan, maupun penyediaan kelengkapan pelayanan kesehatan ibu anak yang memiliki peran penting dalam program pelayanan kesehatan baik di tingkat dasar maupun rujukan Kegiatan Pelayanan KIA KB 1. Pelayanan kesehatan ibu : a. Pemeriksaan ANC,INC,PNC b. Pelaksanaan klas ibu (hamil/ibu balita) c. Pertolongan persalinan normal d. Perawatan nifas e. Penyuluhan f. Rujukan g. Melaksanakan deteksi dini kanker leher rahim (IVA), dan payudara (sarari) h. Pemberian surat keterangan kelahiran dan kematian 2. Pelayanan Kesehatan Remaja a. KIE b. Pelayanan medis c. Konseling d. Rujukan 3. Pelayanan keluarga berencana: 10
a. Pelayanan dan konseling KB b. Pelayanan KB kafetaria (IUD,implant,suntik,pil,kondom) c. Pelayanan efek samping dan komplikasi d. Penyuluhan e. Pelayanan dan konseling CPW f. Pelayanan dan konseling CPW, prahamil, masa antara 2 kehamilan g. Pelayanan PPIA h. Pelayanan IVA dan papsmear i. Rujukan
B. PENDAFTARAN DAN PENCATATAN 1. Pendaftaran Dan Alur Pelayanan Ruangan Kia Kb a. Pasien datang, mendaftarkan diri di loket pendaftaran Puskesmas b. Pasien menuju ruangan pemeriksaan KIA KB untuk diperiksa c. Sebelum
melakukan
pemeriksaan
pasien
diberi
penjelasan
dan
menandatangani blangko inform consent d. Apabila memerlukan rujukan antar poli, pasien diarahkan ke poli yang dituju. e. Setelah selesai pemeriksaan petugas ruangan KIA KB mencatat hasil pemeriksaan di buku register yang diperlukan. f. Hasil pemeriksaan dijelaskan ke pasien. g. Apabila memerlukan konsultasi dokter maka formulir hasil pemeriksaan diserahkan ke dokter untukmendapat pelayanan. h. Formulir hasil pemeriksaan yang diperlukan pasien diserahkan ke pasien. i. Apabila memerlukan obat, resep diberikan ke pasien untuk diserahkan kekamar obat (apotik). j.
Bila ada tindakan yang harus dibayar pasien dianjurkan ke kasir dengan membawa perincian.
k. Pelayanan di ruang KIA KB selesai, pasien disilahkan untuk pulang. 2. PENCATATAN DAN PELAPORAN a. Pencatatan Pencatatan selain untuk pemantauan data juga untuk evaluasi. Macammacam pencatatan antara lain :
11
Lembar checklist pelayanan standart 10 T
Buku kohort ibu, bayi, balita, prasek, Kb
Buku rujukan
Buku register Ibu, Buku register KB
Buku register PITC
Buku register IVA, Pap Smear, Skreaning TT.
b. Pelaporan Pelaporan yang harus disampaikan secara berkala ke Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri berupa laporan bulanan yang merupakan hasil rekapitulasi pencatatan harian, sesuai ketentuan yang berlaku. Hasil rekapitulasi pencatatan dilaporkan dengan menggunakan formulir baku yang sudah ditentukan oleh program. C. METODE Metode pemeriksaan yang dilakukan di Ruang KIA-KB dilaksanakan sesuai SOP yang telah ditentukan. D. LANGKAH KEGIATAN Langkah kegiatan di Ruangan KIA KB meliputi : 1. Menerima pasien dari ruang pendaftaran atau pasien yang dirujuk dari ruangan pemeriksaan Umum, Rawat Inap ataupun Ruangan Kesehatan Gigi dan Mulut. 2. Mencocokkan identitas pasien dan jenis pemeriksaan yang diminta. 3. Melakukan pemeriksaan sesuai SOP 4. Mencatat hasil pemeriksaan dan dimasukkan dalam buku registrasi ruangan KIA KB. 5. Menyerahkan hasil pemeriksaan kepada pasien sesuai surat kesehatan yang diperlukan (surat keterangan sehat CPW, surat keterangan sehat CPP, Kartu TT, Kartu KB, dan Buku Kia). 6. Membersihkan ruangan dan dekontaminasi alat yang telah digunakan untuk pelayanan KIA KB. 7. Mematikan peralatan setelah tidak digunakan. E. PENGELOLAAN LIMBAH PADAT 1. Limbah Padat Limbah padat terdiri dari limbah / sampah umum dan limbah khusus seperti benda tajam, limbah infeksius, limbah sitotoksik, limbah toksik, limbah kimia, limbah B3 dan limbah Plastik. 12
Fasilitas pembuangan limbah padat : a. Tempat Pengumpulan Sampah Terbuat dari bahan yang kuat, cukup ringan, tahan karat, kedap air dan mempunyai permukaan yang halus pada bagian dalamnya. Mempunyai tutup yang mudah dibuka dan ditutup, minimal terdapat satu buah untuk masing – masing kegiatan. b. Tempat penampungan sampah sementara Tersedia tempat penampungan sampah yang tidak permanen, yang diletakkan pada lokasi yang mudah dijangkau kendaraan pengangkut sampah. Tempat penampungan sampah sementara dikosongkan dan dibersihkan sekurang-kurangnya satu kali dalam 24 jam. c. Tempat Pembuangan Sampah Akhir 1. Sampah Infeksius, sampah Toksik dan sitotoksik dikelola sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku. 2. Sampah umum (domestic) dibuang ke tempat pembuangan sampah akhir yang dikelola sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. 2. Limbah Cair Limbah cair terdiri dari limbah cair umum / domestic, limbah cair infeksius dan limbah cair kimia. Cara menangani limbah cair : a. Limbah cair umum / domestic dialirkan masuk ke dalam septik tank. b. Limbah cair infeksius dan kimia dikelola sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. F. LAPORAN HASIL DAN ARSIP Pelaporan yang harus disampaikan secara berkala ke Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri berupa laporan bulanan yang merupakan hasil rekapitulasi pencatatan harian, laporan triwulan, semestes, dan tahunan sesuai ketentuan yang berlaku. Ruangan KIA KB memiliki arsip hasil pemeriksaan yang dilakukan di ruangan KIA KB baik pencatatn harian maupun hasil rekapitulasi yang dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri. Ruangan KIA KB memiliki arsip sebagai dokumen pemeriksaan. G. PEMELIHARAAN DAN KALIBRASI ALAT Pemeliharaan alat perlu dilakukan untuk menjamin hasil pemeriksaan yang baik. Hal-hal yang perlu dilakukan agar alat tetap berfungsi dengan baik adalah : 1. Melakukan pemeriksaan sesuai dengan SOP
13
2. Membersihkan alat dari kotoran 3. Menyimpan alat dengan baik 4. Menggunakan alat dengan hati-hati dan benar sesuai dengan petunjuk penggunaan 5. Membuat program pemeliharaan peralatan KIA KB dan kalibrasi alat secara teratur dan terjadwal 6. Melakukan pemeliharaan rutin termasuk memeriksa fungsinya Kalibrasi peralatan dilakukan pada saat awal, ketika alat baru diinstal dan diuji fungsi, dan selanjutnya wajib dilakukan secara berkala sekurang-kurangnya satu kali dalam satu tahun, atau sesuai dengan pedoman pabrikan prasarana dan alat kesehatan serta ketentuan peraturan perundang-undangan sesuai instruksi pabrik. Kalibrasi peralatan dapat dilakukan oleh teknisi penjual alat, petugas KIA KB yang memiliki kompetensi dan pernah dilatih, atau oleh institusi yang berwenag. Kalibrasi serta fungsi peralatan dan system analitik secara berkala harus dipantau dan dibuktikan memnuhi syarat atau sesuai standar. Ruangan KIA KB harus mempunyai dokumentasi untuk pemeliharaan, tindakan pencegahan sesuai rekomendasi pabrik pembuat. Semua instruksi pabrik untuk penggunaan dan pemeliharaan alat harus sepenuhnya dipenuhi.
14
BAB V LOGISTIK Pengadaan peralatan dan alkon KIA KB harus mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut: 1. Tingkat Persediaan Pada umumnya tingkat persediaan harus selalu sama dengan jumlah persediaan yaitu jumlah
persediaan
minimum
di
tambah
jumlah
safety
stock.
Tingkat persediaan minimum adalah jumlah alat/bahan yang diperlukan untuk memenuhi kegiatan operasional normal, sampai pengadaan berikutnya dari pembekalan / ruang penyimpanan umum. Safety stock adalah jumlah persediaan cadangan yang harus ada untuk alat dan bahan yang di butuhkan atau yang sering terlambat diterima. 2. Perkiraan Jumlah Kebutuhan Perkiraan kebutuhan dapat di peroleh berdasarkan jumlah pemakaian periode 6-12 bulan yang lalu dan proyeksi jumlah pemeriksaan untuk periode 6-12 bulan untuk tahun yang akan datang. Jumlah rata-rata pemakaian untuk satu bulan perlu di catat. 3. Waktu Yang Di Butuhkan Untuk Mendapatkan Alat/Bahan ( Delevery Time ) Lamanya waktu yang dibutuhkan mulai dari pemesanan sampai alat/bahan diterima perlu di perhitungkan. Tabel 5.1. Daftar Bahan Logistik No. 1 2 3 4 5
Nama Barang Buku KIA Kartu KB Kartu TT Kartu ibu Blangko permintaan
Persediaan Setahun 816 600 lbr 150 lbr 1000 lbr 1000 lbr
15
Keterangan terpenuhi terpenuhi terpenuhi terpenuhi terpenuhi
6 7 8 9 10 12 13 14 16 18 19 20 21 22 23 24 25
pemeriksaan laboratorium Povidon iodion Alkohol 70% Aquabidest Larutan cuka Sabun cuci tangan Spuit 5 cc Spuit 3 cc Spuit 1 cc Blangko MTBM Lidi kapas steril Formulir rujukan Sarung tangan Masker Cairan desinfektan Kapas Tissue ALKON (kondom, pil, depo
2 btl @ 500 ml 2 btl @ 500 ml 10 vial 5 btl 5 btl @ 100 ml 1 box @ 100 buah 1 box @ 100 buah 1 box @ 100 buah 100 lbr 2 bungkus @ 50 50 lbr 5 box @ 100 2 box @ 50 2 btl @ 500 ml 1 roll 12 kotak Kondom : 100 biji
progestin, IUD , implant)
Pil
: 1200 strip
Depo
: 1600 vial
IUD
: 100 biji
terpenuhi terpenuhi terpenuhi terpenuhi terpenuhi terpenuhi terpenuhi terpenuhi terpenuhi terpenuhi terpenuhi terpenuhi terpenuhi terpenuhi terpenuhi terpenuhi terpenuhi
26
Implant : 200 biji Tas kresek sampah (sampah 5 bungkus @ 50
terpenuhi
27 28 29 30 31 32
medis dan non medis) Kasa steril Plester Blangko MTBS Lubrikan gel Blangko sadari Blangko pemeriksaan & TT
1 roll 5 roll 300 lbr 5 btl 100 lbr 100 lbr
terpenuhi terpenuhi terpenuhi terpenuhi terpenuhi terpenuhi
33 34
catin Formulir inform consent Formulir cekhlist 10 T
500 lbr 500 lbr
terpenuhi terpenuhi
Jenis bahan logistik bisa bertambah sesuai kebutuhan.Setiap tahun pada bulan Januari petugas ruangan KIA KB membuat usulan kebutuhan alat dan bahan habis pakai untuk tahun berikutnya ke tim perencana UPTD Puskesmas Wates.
16
BAB VI KESELAMATAN SASARAN PASIEN Indikator keselamatan pasien di ruang KIA/KB UPTD Puskesmas Wates, Yaitu: No. 1. 2.
INDIKATOR Target Pencapaian Kepatuhan Petugas Melakukan Identifikasi Pasien 100% Kepatuhan Melakukan Double check pada 100 %
3.
tindakan/bedah Minor Kepatuhan Petugas Melakukan Hand Hygiene
100%
Indikator keselamatan pasien diatas di lakukan pencatatan dan pelaporan setiap bulan kepada Tim PMKP untuk dilakukan evaluasi, analisis dan tindak lanjut. Setiap terjadi kejadian yang berhubungan dengan keselamatan pasien baik itu kejadian yang sesuai dengan indicator diatas atau mungkin kejadian lain yaitu kejadian tidak diinginkan (KTD), Kejadian Potensial Cidera (KPC) dan Kejadian Nyaris Cidera (KNC) di laporkan secara langsung ke ketua Tim PMKP melalui form pelaporan yang sudah disediakan untuk ditindak lanjuti. A. Tata Laksana Keselamatan Pasien Tata laksana keselamatan pasien di ruangan KIA KB : 1. Mulai dengan membuat SOP 2. Melakukan SOP disemua segi pelayanan KIA KB 3. Mencatat dan menuliskan laporan kejadian bila terjadi kejadian yang tidak diharapkan 4. Penanggung jawab ruangan KIA KB bersama pihak yang terkait melakukan penyelidikan terhadap kejadian tidak diharapkan,mencari jalan keluar bila perlu merubah sistem sehingga lebih baik dan lebih aman untuk pasien,membuat tindak lanjut dan mensosialisasikan tindak lanjut untuk dilakukan bersama dan mengevaluasi sistem yang baru tersebut 5. Melakukan semua standart pengendalian infeksi 6. Memilih peralatan yang bermutu dan aman bagi pasien Dalam melaksanakan keselamatan pasien standar keselamatan pasien harus diterapkan. Standar keselamatan tersebut adalah: 1.
Hak pasien.
2.
Mendidik pasien dan keluarga.
17
3.
Keselamatan pasien dan kesinambungan pelayanan.
4.
Penggunaan metode-metode peningkatan kinerja untuk melakukan evaluasi dan program peningkatan keselamatan pasien.
5.
Peran kepemimpinan dalam meningkatkan keselamatan pasien.
6.
Mendidik karyawan tentang keselamatan pasien.
7.
Komunikasi yang merupakan kunci bagi karyawan untuk mencapai keselamatan pasien.
Langkah-langkah penerapan keselamatan pasien: 1.
Menetapkan unit kerja yang bertanggung jawab mengelola program keselamatan pasien di puskesmas.
2.
Mensosialisasi konsep dan program keselamatan pasien puskesmas.
3.
Menetapkan sistem pelaporan insiden (peristiwa keselamatan pasien).
4.
Menerapkan tujuh langkah menuju keselamatan pasien puskesmas seperti yang tersebut diatas.
5.
Menerapkan standart keselamatan pasien puskesmas (seperti tersebut diatas) dan melakukan self asessment dengan instrument akreditasi dalam pelayanan keselamatan pasien puskesmas.
6.
Mengevalusasi secara periodik pelaksanaan program keselamatan pasien puskesmas dan kejadian tidak diharapkan.
18
BAB VII KESELAMATAN KERJA Keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 merupakan bagian dari kegiatan pemeriksaan KIA KB yang berpotensi menularkan infeksi ke pasien yang lain. Potensi infeksi juga terjadi dari petugas ke petugas lainnya atau keluarganya dan ke masyarakat.Untuk mengurangi bahaya yang terjadi perlu adanya ke bijakaan yang ketat. Petugas harus mempunyai sikap dan kemampuan untuk melakukan pengamanan sehubungan dengan pekerjaannya sesuai SOP serta memakai APD dengan cara yang benar. Undang – Undang Nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dimaksudkan untuk menjamin: a. Setiap tenaga kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatan dalam melakukan kerja. b. Agar pegawai dan setiap orang yang berada ditempat kerja selalu berada dalam keadaan sehat dan selamat. c. Agar faktor-faktor produksi dapat dipakai dan dijalanka secara efisien. Faktor-faktor yang menimbulkan kecelakaan dan penyakit akibat kerja dapat digolongkan menjadi tiga kelompok, yaitu: a. Kondisi dan lingkungan kerja b. Kesadaran dan kualitas kerja, dan c. Peranan dan kualitas manajemen Dalam kaitannya dengan kondisi dan lingkungan kerja, kecelakaan dan penyakit akibat kerja dapat terjadi bila: a. Peralatan tidak memenuhi standart kualitas atau bila sudah aus. b. Alat-alat produksi tidak disusun secara teratur menurut tahapan proses produksi. c. Ruang kerja terlalu sempit, ventilasi udara tidak memadai, ruangan terlalu panas atau terlalu dingin. d. Tidak tersedia alat-alat pengaman. e. Kurang memperhatikan persyaratan penanggulangan bahaya kebakaran dan lain-lain. A. Perlindungan Keselamatan Kerja dan Kesehatan Petugas Kesehatan 1. Petugas kesehatan yang merawat pasien menular harus mendapat pelatihan mengenai cara penularan dan penyebaran penyakit, tindakan pencegahan dan pengendalian infeksi yang sesuai dengan protocol jika terpajan. 2. Petugas yang tidak terlibat langsung dengan pasien harus diberikan penjelasan umum mengenai penyakit tersebut. 3. Petugas kesehatan yang kontak dengan pasien penyakit menular melalui udara harus menjaga fungsi saluran pernafasan (tidak merokok, tidak minum dingin) dengan baik dan menjaga kebersihan tangan. 19
B. Petunjuk Pencegahan Infeksi untuk Petugas Kesehatan 1. Untuk mencegah transmisi penyakit menular dalam tatanan pelayanan kesehatan, petugas harus menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) yang sesuai untuk Kewaspadaan Standart dan Kewaspadaan Isolasi (berdasarkan penularan secara kontak, droplet atau udara) sesuai dengan penyebaran penyakit. 2. Semua petugas kesehatan harus mendapatkan pelatihan tentang gejala penyakit menular yang sedang dihadapi. 3. Semua petugas kesehatan dengan penyakit seperti flu harus dievaluasi untuk memastikan agen penyebab. Dan ditentukan apakah perlu dipindah tugaskan dari kontak langsung dengan pasien.
20
BAB VIII PENGENDALIAN MUTU Pengendalian Mutu di Ruang KIA dilakukan dengan cara : 1. Monitoring, evaluasi dan tindak lanjut indikator mutu klinis 2. Kegiatan audit SOP Ruang KIA A. Monitoring Indikator Mutu Klinis Indikator mutu klinis di Ruang KIA meliputi : N o
1
2
3
4
INDIKA TOR Pelayan an Kesehat an Untuk Ibu Hamil 10 T Pelayan an Nifas Ibu Hamil Yang diperiks a HIV Pemberi Layanan KB adalah Bidan Yang Terlatih CTU
High Risk Nil Bob Jumla ai ot h1
High Volume Nil Bob Jumla ai ot h2
High Cost Nil Bob Jumla ai ot h3
Problem Prone Nil Bob Jumla ai ot h4
Tot al
Priori tas
4
40
160
4
30
120
3
20
60
4
10
40
380
1
4
40
160
3
30
90
2
20
40
4
10
40
330
4
4
40
160
4
30
120
2
20
40
4
10
40
360
3
4
40 40
160 3 0
30 30
90 4 0
20 20
80 4 0
10 10
40 0
370 2 0
Dari hasil pembobotan Nilai Indikator Mutu Prioritas di Ruang KIA/KB, yang menjadi Prioritas Indikator Mutu adalah Pelayanan Kesehatan Untuk Ibu Hamil. Alasan pemilihan indikator tersebut adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan ibu hamil di ruang KIA. Adapun profil indikator sebagai berikut :
21
Judul Alasan Pemilihan Indikator Dimensi mutu Tujuan Definisi operasional
Tipe Indikator
Pelayanan Kesehatan Untuk Ibu Hamil 10 T Untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan ibu hamil Aksessibilitas Peningkatan mutu pelayanan kesehatan untuk ibu hamil di ruang KIA Semua ibu hamil yang berhak mendapat Jumlah kumulatif ibu hamilpelayanan yang diperiksa sesuai dengan Standart 10 T standart yang diberikan oleh tenaga kesehatan kepada X 100% Jumlah seluruh ibu 10 hamilTyang diperiksa wanita selama masa hamil sesuai standart dalam buku KIA. Input : Semua ibu hamil Proses : Pelayanan kesehatan untuk ibu hamil Outcame : Pelayanan kesehatan untuk ibu hamil Proses dan outcame : Semua ibu hamil yang diperiksa sesuai dengan standart 10 T 100%
Satuan pengukuran
Prosentase
Numerator
Jumlah kumulatif ibu hamil yang diperiksa sesuai dengan standart 10 T
Denominator
Jumlah seluruh ibu hamil yang diperiksa
Target Pencapaian Kriteria : - Inklusi
100%
- Eksklusi
Ibu hamil yang diperiksa tidak sesuai standart 10 T
Ibu hamil yang telah diperiksa sesuai standart 10 T
Formula pengukuran
Design Pengumpulan Data
a. Teknik : Observasi b. Sifat
: Kuantitatif
c. Waktu : Retrospektif
Sumber Data Populasi atau Sampel Frekuensi pengumpulan data Periode waktu pelaporan data Periode analisis Penyajian Data Instrumen Pengambilan Data Penanggung Jawab Indikator Area monitoring Rencana analisis
Standar Diseminasi informasi ke Staf Nama alat audit/file (form)
Ibu hamil di ruang KIA Populasi : Jumlah ibu hamil yang diperiksa Sampel : 1 bulan Setiap bulan 3 bulan Digabungkan dengan indikator lainnya dalam bentuk Radar/jaring laba laba Form ceklist standart 10 T Drg Retno Wijayanti Seluruh ibu hamil yang diperiksa Setelah data dikumpulkan selama 6 bulan akan digunakan analisa data terhadap ibu hamil yang diperiksa di ruang KIA terhadap kesesuaian pelayanan standart 10 T. 100% Pertemuan berkala melalui pertemuan pra minlok UKP Indikator mutu UKP 22
B. Kegiatan Audit SOP Ruang KIA Kegiatan Audit SOP Ruang KIA dilaksanakan oleh tim Audit Internal. Hasil audit dari tim audit internal selanjutnya di evaluasi dengan tim mutu untuk menentukan tindak lanjut hasil evaluasi.
BAB IX PENUTUP
23
Pedoman pelayanan Ruangan KIA KB ini digunakan sebagai acuan dalam perencanaan, upaya pengembangan dan peningkatan mutu pelayanan Ruangan KIA KB di UPTD Puskesmas Wates. Pedoman Pelayanan Ruangan KIA KB ini supaya dapat dikembangkan lebih lanjut sesuai kebutuhan dan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
24