6 0 488 KB
PEDOMAN PELAYANAN PUSKESMAS ABC BAB I. PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerja, yaitu wilayah kerja Puskesmas ABC. Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningktakan kesehatan serta mencegah dan menanggulangi timbulnya masalah kesehatan dengan sasaran keluarga, kelompok dan masyarakat. Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) adalah suatu kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang ditujuklan untuk peningkatan, pencegahan, penyembuhan penyakit, pengurangan penderitaan akibat penyakit dan memulihkan kesehatan perserorangan. B. TUJUAN PEDOMAN Pedoman pelayanan ini disusun sebagai dasar untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan masyarakat (UKM) dan perorangan (UKP). C. RUANG LINGKUP PELAYANAN Penyelenggaraan pelayanan di Puskesmas ABC yaitu: 1. Upaya Kesehatan Wajib : a. Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) b. Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) 2. Upaya Kesehatan Pengembangan D. BATASAN OPERASIONAL 1. Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) a. Pelayanan Promosi Kesehatan b. Pelayanan Kesehatan Lingkungan c. Pelayanan Kesehatan Ibu, Anak ,Keluarga Berencana dan Anak Remaja d. Pelayanan Gizi e. Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit 2. Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) a. Pengobatan Dasar b. Penanganan Gawat Darurat di Ruang Tindakan c. Pengobatan Gigi dan Mulut d. Pelayanan Laboratorium e. Home Care : pasien TB, Jiwa, Bumil Risti, Usila Risti 3. Upaya Kesehatan Pengembangan a. Upaya Kesehatan Sekolah b. Upaya Kesehatan Usia Lanjut c. Upaya Kesehatan Olah Raga d. Upaya Kesehatan Indera (mata dan telinga) e. Upaya Kesehatan Jiwa E. LANDASAN HUKUM Permenkes 75, tahun 2014
BAB II. STANDAR KETENAGAAN
A. KUALIFIKASI SUMBER DAYA MANUSIA
Jumlah sumber daya manusia, Sampai dengan Desember 2014 jumlah tenaga yang bekerja di lingkungan Puskesmas ABC Pegawai Negeri Sipil sebanyak 33 orang dan bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) sebanyak 3 orang, 1 orang dokter MoU, 1 orang Psykolog, 1 orang akuntansi dan 3 orang honor harian lepas.
B. DISTRIBUSI KETENAGAAN
Tabel Ketenagaan Puskesmas ABC Tahun 2014 No
Jabatan
Jumlah
Kelompok Jabatan Struktural Kepala Puskesmas
1
Ka.Sub Bag TU
1
Kelompok Jabatan Fungsional Umum Penyusun Program dan Laporan
0
Pengadministrasi Barang
1
Pengadministrasi Keuangan
2
Pengadministrasi Umum.
4
Kelompok Jabatan Fungsional Khusus Dokter Umum
2
Dokter Gigi
1
Bidan
5
Perawat
7
Perawat Gigi
2
Asisten Apoteker
2
Penyuluh Kesehatan Masyarakat
1
Sanitarian
1
Nutrisionis
1
Pranata Laboratorium
1
Perkam Medis
2
Tenaga MoU & Pegawai Tidak Tetap Dokter Umum
1
Psykolog
1
Bidan Desa
3
Akuntansi
1
Dari Jumlah tersebut 1 orang JFU mendapat tugas tambahan di dinas kesehatan dan 1 orang Asisten Apoteker di UPT Labkes. C. JADWAL KEGIATAN (JADWAL JAGA) 1. UKM
2. UKP BP umum
Hari
Jam Kerja
dr. Endang Haryanti
Senin-Kamis
07.30 – 14.30 WIB
dr. Puji Priyati
Jumat
07.30 – 11.30 WIB
dr. Hari
Sabtu
07.30 – 13.00 WIB
BP Gigi
Hari
Jam Kerja
drq. Ch. Yulin Wulandari
Senin-Kamis
07.30 – 14.30 WIB
Jumat
07.30 – 11.30 WIB
Sabtu
07.30 – 13.00 WIB
KIA
Hari
Jam Kerja
Catur Eni P, SST
Senin-Kamis
07.30 – 14.30 WIB
Darwati, A.Md. Keb
Jumat
07.30 – 11.30 WIB
Yudi
Sabtu
07.30 – 13.00 WIB
Konsultasi Psikologi
Hari
07.30 – 14.30 WIB
Kholinjah, MA.Psi.
Senin-Kamis
07.30 – 14.30 WIB
Jumat
07.30 – 11.30 WIB
Sabtu
07.30 – 13.00 WIB
Konsultasi Gizi
Hari
Jam Kerja
Reno kaeksi, S.Gz.
Senin-Kamis
07.30 – 14.30 WIB
Jumat
07.30 – 11.30 WIB
Sabtu
07.30 – 13.00 WIB
Konsultasi Sanitasi
Hari
Jam Kerja
Siti Sumaryati, SKM
Senin-Kamis
07.30 – 14.30 WIB
Jumat
07.30 – 11.30 WIB
Sabtu
07.30 – 13.00 WIB
Pemeriksaan Laborat.
hari
Jam Kerja
Subari
Senin-Kamis
07.30 – 14.30 WIB
Widhi Hapsari P, A.Md.
Jumat
07.30 – 11.30 WIB
Sabtu
07.30 – 13.00 WIB
BAB III. STANDAR FASILITAS A. DENAH RUANG a. Lantai 1
R. LABORATOTIUM
GUDAN G
R. KIA
TANG GA
R. KIA
R. Obat
R. Penyimpanan RM
Kasir
R. Pendaftaran
R. TUNGGU PASIEN
R. LAKTAS I R. GIZI
POLI GIGI
POLI BPU
R. TINDAKAN
b.Lantai 2 AULA
R. Penyimpanan OBAT
R. Kasubag TU
TANGG A
R. KAPUS
Km/wc
R. Imunisasi
Mushola
R. Kesling R. Epid/P2M Promkes
R. Psikologi R. Administrasi
R. TU
B. STANDAR FASILITAS Jumlah sarana kesehatan di Puskesmas ABC terdiri dari : Tabel 1. Sarana dan Prasarana Puskesmas ABC No.
Nama Sarpras
1.
Puskesmas Induk
Jumlah
Keterangan
1
Luas Bangunan (374 m²) Luas Tanah (1.210 m²)
2.
Puskesmas Pembantu ●
Pustu Mororejo
●
Pustu Merdikorejo
2 L.B (42 m²); LT(215 m²) LB.(40 m²); LT(605 m²)
3.
Pos UKK
1
4.
Ambulance
2
5.
Posyandu Balita
60
6.
Posyandu Lansia
31
7.
Poskesdes
4
8.
Poskestren
6
9.
SBH
1
10.
UKGMD
14
11.
TOGA
5
Tabel 2. Data Inventaris Sarana Kesehatan Puskesmas ABC No.
Nama
Jumlah
Satuan
1.
Centrifuge
4
unit
2.
Kompresor
2
unit
3.
Mesin Swingfog
2
unit
4.
Sterilisator
3
unit
5.
Timbangan Badan
12
unit
6.
Timbangan Bayi
4
unit
7.
Tabung Oksigen
4
buah
8.
Doctor stool
2
unit
9.
Dental unit
3
unit
10.
Mikromotor
2
unit
11.
Blender Obat
2
Unit
12.
Set Press Puyer
1
Unit
13.
Ginalogical table
3
unit
14.
Examination table
15
unit
15.
Folding Strech
1
unit
16.
Medical Regulator Oxygen
3
buah
17.
Bed Gyn
1
Unit
18.
O2 Set
1
Unit
19.
Bed Periksa
1
Unit
20.
Instrument trolley
1
Unit
21.
Lemari instrument
1
unit
22.
Sphygmomanometer
2
unit
23.
Sealing Equipment
1
unit
24.
Gyn Bed + Lampu Gyn
1
unit
25.
Lampu sorot
1
unit
26.
Otoscope
2
unit
27.
Ultrasonic Scaller
1
unit
28.
PPGD set
1
unit
29.
THT set
1
unit
30.
EKG
1
unit
31.
Spirometrik
1
unit
32.
Posbindu
1
unit
33.
Citoject
1
unit
34.
Box Bayi
1
unit
Keterangan
35.
Tandu Lipat
1
unit
36.
Timbangan Isnjak
1
unit
37.
Garpu Talla
4
buah
38.
Termometer
1
unit
39.
Microscope
1
unit
40.
Alat Pemadam Kebakaran
2
buah
Kegiatan/Layanan UPT BLUD Puskesmas ABC a. Pelayanan BP Umum b. Pelayanan KIA, KB, Imunisasi c. Pelayanan BP Gigi d. Pelayanan Laboratorium e. Pelayanan Kegawatdaruratan di Ruang Tindakan f. Pelayanan konsultasi : Psikologi, Gizi, Sanitasi g. Pelayanan farmasi Pelayanan luar gedung : P3K, Posyandu balita, Posyandu Lansia, PHN, Promosi kesehatan
BAB IV. TATA LAKSANA PELAYANAN
1. Pelayanan Kesehatan Masyarakat (UKM) a. Perencanaan - Masing – masing program membuat perencanaan kegiatan tahunan, termasuk jadwal kegiatan harian atau bulanan beserta estimasi dana yang dibutuhkan b. Pelaksanaan - Pelaksanaan kegiatan disesuaikan dengan rencana kegiatan c. Dokumentasi - Hasil kegiatan didokumentasikan, bisa dalam bentuk : Undangan, Notulen, Daftar Hadir d. Monitoring dan Evaluasi - Pelaksanaan kegiatan dimonitor dengan menggunakan checklist 2. Pelayanan Kesehatan Perorangan (UKP) 1. Pendaftaran Pendaftaran sekaligus juga menjadi tempat informasi bagi pelanggan yang berkunjung ke Puskesmas ABC. Tata cara mendaftar : a. Pasien baru Pasien mendaftar di Pendaftaran dengan mengisi formulir pendaftaran baru. Untuk pasien peserta jaminan kesehatan, kartu jaminan kesehatan diserahkan pada saat mendaftar. b. Pasien lama Pasien mendaftar dengan menyerahkan kartu pasien. Untuk pasien peserta jaminan kesehatan, kartu jaminan kesehatan diserahkan pada saat mendaftar. c. Pasien lama tidak bawa kartu Pasien mendaftar dengan mengisi formulir pendaftaran baru. Untuk pasien peserta jaminan kesehatan, kartu jaminan kesehatan diserahkan pada saat mendaftar. d. Petugas Pendaftaran mencatat pada buku register. 2. Poli tujuan (BPU,BPG,KIA) a. Petugas Pendaftaran mengantar Rekam Medis pasien ke masing-masing poli tujuan b. Perawat / Perawat Gigi / Bidan memanggil pasien sesuai urutan nomor. Apabila pasien yang dipanggil belum ada, pasien berikutnya dipanggil. c. Perawat / Perawat Gigi / Bidan mencatat nomor jaminan kesehatan pasien pada formulir jaminan kesehatan, untu pasien peserta jaminan kesehatan. d. Dokter / Dokter Gigi / Bidan / Perawat / Perawat Gigi melakukan kajian awal bagi pasien baru (atau bagi pasien yang belum pernah dilakukan kajian awal). e. Dokter / Dokter Gigi / Bidan / Perawat / Perawat Gigi melakukan pemeriksaan untuk mendapatkan diagnose. f. Perawat / Perawat Gigi memberikan asuhan keperawatan bagi pasien dan atau keluarga pasien, setelah pasien mendapatkan diagnose. Dokter / Dokter Gigi / Bidan : 1. Memberikan surat rujukan internal atau eksternal apabila diperlukan 2. Memberikan resep apabila diperlukan 3. Melakukan tindakan yang diperlukan g. Apabila memerlukan rujukan internal, pasien diminta untuk menuju poli terkait dengan menyertakan surat rujukan, untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan atau tindakan yang diperlukan. h. Apabila memerlukan resep, pasien diminta menuju ruang obat untuk mendapatkan obat. Untuk pasien umum, diminta untuk membayar dulu di Kasir sebelum menyerahkan resep obat.
i.
Apabila memerlukan rujukan eksternal, pasien diminta menuju ruang pendaftaran untuk mendapatkan cap pada surat rujukannya, untuk dibawa ke tempat rujukan. j. Untuk pasien umum, setelah mendapatkan pelayanan kesehatan, pasien membayar biaya pengobatan dan atau pelayanan di Kasir. k. Petugas masing-masing poli mencatat Rekam Medis pasien pada buku register. 3. Poli Penunjang (Lab, Gizi, Psikologi) a. Bidan / Perawat / Perawat Gigi mengantarkan rekam medis pasien ke poli tujuan rujukan internal. b. Petugas Laboratorium, Petugas Gizi, Petugas Psikolog memberikan pelayanan yang diperlukan bagi pasien. c. Petugas Laboratorium, Petugas Gizi, Petugas Psikolog, mencatat pada buku register. 4. Poli Obat a. Petugas Obat menerima resep dari pasien b. Petugas obat memeriksa kelengkapan resep ; apabila ada kekurangan, resep dikembalikan pada penulis resep untuk diperbaiki c. Petugas obat memberikan obat kepada pasien sesuai identitas pasien d. Petugas obat mencatat pada register. 5. Pemulangan a. Setelah selesai mendapatkan pelayanan, pasien bisa langsung pulang. BAB V. LOGISTIK Untuk menunjang pelaksanaan pelayanan,
BAB VI. KESELAMATAN PASIEN 1. Sistem Rujukan dengan RS MoU 2. Identifikasi Keselamatan Pasien 3. Pencegahan KTD, KNC, KPC di lingkungan Puskesmas ABC
BAB VII. KESELAMATAN KERJA 1. 2. 3. 4.
Pencegahan Kebakaran APD Cuci Tangan PPI BAB VIII. PENGENDALIAN MUTU
Mutu Pusat Kesehatan Masyarakat ABC dikendalikan dengan melaksanakan misi pembangunan kesehatan, yaitu :
1) Memberikan pelayanan Kesehatan yang berkualitas, 2) Meningkatkan Sumber Daya Manusia yang Profesional, 3) Mengelola sarana dan prasarana yang memadai, 4) Menjalin kerjasama masyarakat, lintas sektor dan pihak swasta dalam pelayanan kesehatan, 5) Mengelola manajemen yang efektif dan efisien, dalam rangka mewujudkan Visi “Menjadi Mitra Utama dan Pertama dalam Pelayanan Kesehatan Masyarakat”. Langkah-langkah yang dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut di atas adalah :
1. Melakukan survey kepuasan, baik internal maupun eksternal Puskesmas. 2. Mengidentifikasi kebutuhan dan harapan pelanggan 3. Memberikan umpan balik kepada masyarakat tentang kebutuhan dan harapan pelanggan 4. Evaluasi hasil survey 5. Monitoring terhadap hasil evaluasi untuk peningkatan kinerja.
BAB IX. PENUTUP