Pedoman Pakaian Dinas Rsud Temanggung 2022 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN TEMANGGUNG



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH



Jalan Gajah Mada Nomor 1 A Kode Pos 56219 Telepon. 0293 491119 Faximili. 0293 493423 Surat Elektronik: [email protected] Laman: rsud.temanggungkab.go.id



Temanggung, 19 Januari 2022 Nomor Lampiran Prihal



: : 1 (Satu) Bendel : Pakaian Dinas Harian.



Kepada Yth : 1. Para Kepala Bidang/Bagian; 2. Ketua Komite Medik; 3. Para Kepala Ruang/ Instalasi RSUD Kabupaten Temanggung 4. DiTEMANGGUNG



Berdasarkan Surat Edaran Bupati Temanggung nomor 065.5/0256 Tahun 2021 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung, Bersamaan dengan ini kami sampaikan Ketentuan penggunaan Pakaian Dinas yang Berlaku di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung Sebagai mana Terlampir . Demikian untuk di pedomani dan di laksanakan.



DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN TEMANGGUNG



dr. TETTY KURNIAWATI, Sp.S,M.Kes Pembina NIP. 19760401 200312 2 010



LAMPIRAN I Surat Direktur RSUD Kab. Temanggung Nomor Tanggal



: :



KETENTUAN PAKAIAN DINAS PEGAWAI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN TEMANGGUNG 1. Pakaian Dinas Harian (PDH) Warna Khaki: Dipakai untuk melaksanakan tugas sehari – hari dan / atau acara tertentu bagi Pegawai selain tenaga medis dan para medis 1. PDH Khaki Pria, terdiri dari : a. Kemeja lengan pendek warna khaki, kerah berdiri, berlidah pada bahu, dua buah saku atas tertutup; b. Celana panjang warna khaki (bukan jeans / sejenis jeans); dan c. Ikat Pinggang nilon/ kulit, kaos kaki dan sepatu pantofel berwarna hitam. 2. PDH khaki wanita, terdiri dari : a. Baju lengan pendek / panjang warna khaki, kerah rebah, berlidah pada bahu, dua buah saku bawah tertutup; b. Rok 15 cm di bawah lutut / rok panjang / celana panjang warna khaki (bukan jeans / sejenis jeans) c. Sepatu pantofel warna hitam; d. PDH khaki wanita berjilbab memakai kain kerudung senada dengan warna khaki polos tanpa motif 2. Pakaian Dinas Harian (PDH) Medis dan Paramedis : Dipakai untuk melaksanakan tugas sehari – hari dan / atau acara tertentu bagi pegawai tenaga medis dan paramedis 1. PDH tenaga Medis dan Paramedis Pria, terdiri dari : a. Kemeja lengan pendek warna putih, kerah berdiri terbuka, berlidah pada bahu, satu buah saku atas dan dua buah saku bawah tidak tertutup; b. Celana panjang warna khaki (bukan jeans/sejenis jeans) bagi tenaga medis (dokter) dan Tenaga Paramedis Non Perawat serta warna putih bagi tenaga Paramedis Perawat; c. Ikat Pinggang nilon/ kulit, kaos kaki dan sepatu pantofel berwarna hitam. 2. PDH tenaga Medis dan Paramedis wanita, terdiri dari: a. Baju lengan pendek/panjang warna putih, kerah rebah terbuka, berlidah pada bahu, dua buah saku bawah tertutup; b. Rok 15 cm di bawah lutut / rok panjang / celana panjang warna khaki (bukan jeans / sejenis jeans) bagi tenaga medis (dokter) dan paramedis non perawat serta warna putih bagi tenaga paramedis perawat; c. Sepatu pantofel warna hitam; d. PDH tenaga medis dan paramedis wanita berjilbab memakai kain kerudung dengan warna putih. 3. Untuk tenaga medis (dokter) ditambah memakai jas dokter warna putih 3. Pakaian Dinas Harian (PDH) Batik dan Tenun / Lurik : Dipakai untuk melaksanakan tugas sehari – hari dan / atau acara tertentu 1. PDH Batik dan Tenun / Lurik Pria, terdiri dari : a. Kemeja Lengan pendek / panjang, kerah berdiri terbuka; b. Celana panjang warna gelap (bukan jeans / sejenis jeans); dan c. Kaos kaki dan sepatu pantofel warna hitam. 2. PDH Batik dan Tenun / Lurik Wanita, terdiri dari : a. Baju lengan panjang, kerah rebah terbuka ; b. Rok 15 cm di bawah lutut / rok panjang / celana panjang warna gelap (bukan jeans / sejenis jeans); c. Sepatu pantofel warna hitam;



d. PDH Batik dan Tenun / Lurik wanita berjilbab memakai kain kerudung dengan warna menyesuaikan warna kanin batik dan tenun / lurik yang dikenakan. 4. Pakaian Dinas Harian (PDH) Batik Temanggung : PDH Batik Temanggung adalah PDH Batik yang berwarna bebas, dengan motif khas Temanggung yang dibuat oleh warga masyarakat Temanggung di Temanggung. PDH Batik Temanggung di pakai utuk melaksanakan tugas seharihari dan / atau acara tertentu 1. PDH Batik Temanggung Pria, terdiri dari : a. Kemeja Lengan pendek, kerah berdiri terbuka; b. Celana panjang warna hitam (bukan jeans / sejenis jeans); dan c. Kaos kaki dan sepatu pantofel warna hitam. 2. PDH Batik Temanggung Wanita, terdiri dari : a. Baju lengan panjang, kerah rebah terbuka ; b. Rok 15 cm di bawah lutut / rok panjang / celana panjang warna hitam (bukan jeans / sejenis jeans); c. Sepatu pantofel warna hitam; d. PDH Batik Batik Temanggung wanita berjilbab memakai kain kerudung dengan warna menyesuaikan warna kanin batik yang dikenakan 5. Pakaian Seragam KORPRI: 1. Pakaian Seragam KORPRI Pria, terdiri dari : a. Kemeja lengan panjang, Kerah berdiri terbuka; b. Celana panjang warna biru tua (bukan jeans / sejenis jeans); c. Kaos kaki dan sepatu pantofel warna hitam; d. Peci warna hitam polos. 2. Pakaian Seragam KORPRI Wanita, terdiri dari : a. Baju lengan panjang, kerah rebah terbuka ; b. Rok 15 cm di bawah lutut / rok panjang / celana panjang warna biru tua (bukan jeans / sejenis jeans); c. Sepatu pantofel warna hitam; d. Pakaian seragam KORPRI wanita berjilbab memakai kain kerudung dengan warna biru tua. 3. Pakaian KORPRI dipakai pada : a. Tanggal 17 setiap Bulan; b. Peringatan Hari besar nasional 1. Hari Pendidikan Nasional tanggal 2 Mei; 2. Hari Kebangkitan Nasional tanggal 20 Mei; 3. Hari Kesaktian Pancasila tanggal 1 Oktober; 4. Hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober; dan 5. Hari Pahlawan 10 November c. Acara sesuai undangan. 6. Pakaian Dinas Harian (PDH) Warna Abu-Abu : Dipakai untuk melaksanakan tugas sehari-hari dan / atau acara tertentu bagi pegawai 1. PDH warna Abu-abu Pria, terdiri dari : a. Kemeja lengan pendek warna abu-abu (ujungnya berwana biru), Kerah berdiri (berwarna biru), satu buah saku atas terbuka; b. Celana panjang warna biru (bukan jeans / sejenis jeans); dan c. Kaos kaki dan sepatu pantofel warna hitam 2. PDH warna Abu-abu Wanita, terdiri dari : a. Kemeja lengan panjang warna abu - abu (ujungnya berwarna biru), Kerah rebah warna biru, satu buah saku atas terbuka; b. Rok 15 cm di bawah lutut / rok panjang / celana panjang warna biru (bukan jeans / sejenis jeans); c. Sepatu pantofel warna hitam;



d. PDH abu – abu wanita berjilbab memakai kain kerudung dengan warna biru, wanita yang tidak menggunakan jilbab memakai scraf berwarna biru. 7. Pakaian Olah Raga : Dipakai pada hari dan acara tertentu yang berkaitan dengan kegiatan olah raga: Pakaian olah raga Pria dan Wanita, terdiri dari : 1. Kaos lengan pendek / panjang; 2. Celana panjang berbahan kaos / training; dan 3. Sepatu olah raga; 8. Lencana Korpri 1. Lencana KORPRI terbuat dari bahan logam berwarna kuning emas; 2. Lencana KORPRI dipakai pada baju pada dada sebelah Kiri 1,5 cm di atas saku; 3. Lencana KORPRI dipakai pada semua pakaian kecuali PSL dan seragam olah raga 9. Papan Nama 1. Papan nama menunjukan nama pegawai yang bersangkutan tanpa gelar akademik,gelar keagamaan dan budaya dipakai di dada kanan 1cm di atas saku; 2. Papan nama menggunakan bahan dasar ebonit / plastic / mika warna hitam dengan tulisan warna putih 3. Bentuk papan nama empat persegi panjang dengan ukuran panjang 8 cm dan lebar 2 cm, menggunakan huruf Kapital 10.Tanda Pengenal 1. Tanda pengenal dimaksudkan untuk mengetahui identitas seorang pegawai; 2. Tanda pengenal dipakai oleh pegawai dalam menjalankan tugas; 3. Tanda pengenal dipasang pada saku baju Sebelah kiri dibawah lencana KORPRI 11.Pemakaian Atribut Pakaian Dinas 1. Atribut PDH Khaki terdiri dari lencana KORPRI, Papan Nama dan tanda pengenal, Badge Nama Provinsi,Badge Nama Kabupaten dan Lambang Daerah; 2. Atribut PDH Medis dan Paramedis lencana KORPRI, Papan Nama dan tanda pengenal, Badge Nama Provinsi,Badge Nama Kabupaten dan Lambang Daerah; 3. Atribut PDH warna abu-abu terdiri dari lencana KORPRI, Papan Nama dan tanda pengenal 4. Atribut PDH Batik dan Tenun / Lurik terdiri dari lencana KORPRI, Papan Nama dan tanda pengenal 5. Atribut Seragam KORPRI terdiri dari lencana KORPRI, Papan Nama dan tanda pengenal 6. Atribut Pakaian Sipil Resmi (PSR) hanya papan nama 7. Pakaian Sipil Lengkap (PSL) tidak memakai atribut



DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN TEMANGGUNG



dr. TETTY KURNIAWATI,Sp.S,M.Kes Pembina NIP. 19760401 200312 2 010



LAMPIRAN II Surat Direktur RSUD Kab. Temanggung Nomor : Tanggal : No 1 1



Hari 2 Senin Non medis Paramedis Medis



Bawahan ( celana / rok) Panjang 4



Atasan ( Kemeja) 3



Atribut



Sepatu,Kaos Kaki dan Ikat Pinggang



5



6



7



Khaki



Khaki



Khaki



Putih dan Jas Dokter Warna Putih



Khaki



Putih



Paramedis Perawat



Putih



Putih



Putih



Paramedis Non Perawat Pegawai Tetap



Putih Putih



Khaki Hitam



Putih Hitam



Pegawai Kontrak



Putih



Hitam



Hitam



2



Selasa



Abu-abu



Biru



Biru



3



Rabu



Batik dan Tenun / Lurik warna biru



Abu-abu



Abu-abu



4



Kamis



Batik Temanggung



Hitam



Kuning



5



Jumat



Batik Warna Coklat



Coklat



Coklat



Sabtu



Batik Warna Kuning Temanggung Batik Warna Merah maroon



Coklat



Kuning



Hitam



Merah maroon



6 7



Minggu



/Non



Jilbab (Bagi Yang memakai )



RSUD



PNS / CPNS : lencana KORPRI, Papan Nama dan tanda pengenal, Badge Nama Provinsi,Badge Nama Kabupaten dan Lambang Daerah Non PNS : Papan Nama dan Pengenal



Tanda



PNS / CPNS : lencana KORPRI, Papan Nama dan tanda pengenal, Non PNS : Papan Nama dan Tanda Pengenal



Sepatu Pantofel Hitam, Kaos kaki Hitam,Ikat pinggang Hitam



Keterengan : 1. 2. 3. 4.



PDH pegawai Supporting Staf Atas Kemeja Warna Putih Bawah Rok / Celana Warna Hitam. Satpam Menggunakan Seragam Sesuai Profesi Satpam. Cleanning Service Menggunakan Seragam Cleanning Service. Pakaian Olahraga Digunakan untuk Kegiatan olahraga Atau kegiatan Lainya yang sudah ditentukan.



DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN TEMANGGUNG



dr. TETTY KURNIAWATI,Sp.S,M.Kes Pembina NIP. 19760401 200312 2 010



PDH ABU-ABU



PDH MOTIF BATIK TEMANGGUNG PDH Batik Temanggung Wanita



PHD Batik Temanggung Pria



PDH MOTIF BATIK COKLAT



PDH BATIK KUNING RSUD



PDH BATIK MAROON