Pedoman Pelayanan Ppi Fix [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT KHUSUS MATA MEDAN BARU NOMOR :



/SK/DIR/I/2019



TENTANG PEMBERLAKUAN PEDOMAN PELAYANAN PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI (PPI) TAHUN 2019 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA DIREKTUR RUMAH SAKIT KHUSUS MATA MEDAN BARU Menimbang



: a.



bahwa RSK Mata Medan Baru selalu berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dengan membentuk Komite PPI untuk kegiatan pencegahan dan pengendalian infeksi;



b.



bahwa dibutuhkan suatu Pedoman Pelayanan PPI sebagai acuan pelaksanaan kegiatan pencegahan dan pengendalian infeksi di RSK Mata Medan Baru;



c.



bahwa sesuai dengan butir a dan b di atas, perlu ditetapkan dengan keputusan Direktur RSK Mata Medan Baru.



Mengingat



: 1.



Undang-undang: a.



No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;



b.



No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;



c.



Permenkes No.27 Tahun 2017 Tentang Pedoman



PPI di Fasilitas Pelayanan Kesehatan 2.



Keputusan Direktur RSK Mata Medan Baru No. /SK/DIR/RSKMB/I/2019 tentang Penetapan kode Surat Unit Kerja di Lingkungan RSK MATA MEDAN BARU.



3.



Keputusan Direktur Nomor /SK/DIR/RSKMMB/I/2019 tentang pembentukan komite pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI). MEMUTUSKAN



Menetapkan



: KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT KHUSUS MATA MEDAN BARU TENTANG PEMBERLAKUAN PEDOMAN PELAYANAN PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI (PPI) RSK MATA MEDAN BARU



Kesatu



: Pemberlakuan Pedoman Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian



Infeksi



RSK



Mata



Medan



Baru



sebagaimana dalam lampiran Surat Keputusan ini. Kedua



: Agar pedoman ini menjadi acuan Komite PPI dalam melaksanakan tugas-tugasnya di RSK Mata Medan Baru.



Ketiga



: Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pedoman Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi RSK Mata Medan Baru dilaksanakan oleh Direktur RSK Mata Medan Baru;



Keempat



: Keputusan



ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya



dan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam ketetapan



ini



sebagaimana mestinya.



akan



diadakan



perbaikan



Ditetapkan di:Medan, Pada Tanggal : 02 Januari 2019 Direktur RSK Mata Medan Baru



Dr. Delfi Sp.M, M.Ked (oph)



KATA PENGANTAR Pertama-tama kami panjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena akhirnya kami dapat menyelesaikan buku Pedoman Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) ini. Kami mengucapkan terima kasih kepada para penyusun dan pihak yang telah membantu menyediakan waktunya untuk menyelesaikan buku Pedoman Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) ini. Kami menyadari masih ada kekurangan yang terdapat dalam buku pedoman ini. Dengan demikian, diharapkan dapat dilakukan revisi secara berkala sehingga kekurangan yang ada saat ini dapat diperbaiki. Akhirnya kami mengharapkan buku pedoman ini akan berguna dalam perencanaan dan penetapan kebutuhan ketenagaan di Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) RSK Mata Medan Baru sehingga pelayanan di Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) menjadi lebih baik. Untuk itu, saran dan kritik untuk perbaikan di masa mendatang sangat kami nantikan.



Medan, 01 Jan 2019 Ketua Komite PPI,



dr Laszuarni Sp.M



i



DAFTAR ISI Kata Pengantar………………………………………………………………………….. i Daftar Isi………………………………………………………………………………….. ii Bab I Pendahuluan……………………………………………….……………….. 1 Bab II Standar Ketenagaan……………………………………………………….. 10 Bab III Standar Fasilitas……………………………………………............ Bab IV Tata Laksana Pelayanan………………………………...………………..19 Bab V Logistik……………………………………………………………………118 Bab VI Keselamatan Pasien…………………………………………………..…..119 Bab VII Keselamatan Kerja…………………………………………………....…131 Bab VIII Pengendalian Mutu………………….………………………………... 140 Bab IX Penutup…………………………………………………….....………… 149



ii



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pencegahan dan pengendalian Infeksi di rumah sakit merupakan suatu keharusan untuk melindungi pasien dari kejangkitan Health Care Associated Infections (HAIs). Health Care Associated Infections (HAIs) dapat terjadi setiap saat dan di setiap tempat di rumah sakit, tetapi pada umumnya lebih sering terjadi pada bagian pelayanan medik yaitu ruang perawatan karena di ruangan perawatanlah tempat pasien ditangani atau dilakukan tindakan. Namun sumber penularan infeksi dapat juga berasal dari bangunan, peralatan, air, lingkungan maupun petugas yang ada ditempat ini. Untuk itulah upaya pencegahan, surveilans dan pengobatan yang rasional dilakukan terutama di tempat pelayanan medik. Sehubungan dengan hal tersebut, maka seluruh satuan kerja di RSK Mata Medan Baru yang terkait wajib melaksanakan upaya pencegahan dan pengendalian Health Care Associated Infections (HAIs). Dengan adanya pedoman kerja Komite PPI dan petunjuk teknis pencegahan dan pengendalian infeksi diharapkan upaya pencegahan Health Care Associated Infections (HAIs) dapat dilaksanakan lebih efektif dan efisien sehingga angka kejadian Health Care Associated Infections (HAIs) dapat ditekan menjadi serendah-rendahnya dan akhirnya dapat membantu meningkatkan mutu pelayanan di RSK Mata Medan Baru. B. Tujuan Pedoman 1. Tujuan Umum Meningkatkan mutu pelayanan RSK Mata Medan Baru melalui pencegahan dan pengendalian infeksi di semua unit di RSK Mata Medan Baru. 2. Tujuan Khusus a. Mencegah infeksi rumah sakit (1). Membuat buku pedoman pencegahan dan pengendalian infeksi. (2). Membuat protap (prosedur tetap) yang berkaitan dengan 1



pencegahan dan pengendalian infeksi. (3). Melakukan tehnik isolation precaution. (4). Melaksanakan tehnik aseptik-antiseptik. (5). Melaksanakan pengawasan pemakaian antibiotika. (6). Melaksanakan pemeriksaan berkala bagi petugas, bila perlu imunisasi. (7). Melakukan pendidikan dan pelatihan upaya pengendalian infeksi bagi seluruh petugas rumah sakit. (8). Melaksanakan perbaikan lingkungan rumah sakit. b. Menurunkan angka kejadian infeksi di rumah sakit (1). Melakukan pemantauan secara terus menerus (surveilans) yang adekuat. (2).Memberikan informasi tentang pemetaan pola kuman dan resistensinya. c. Menanggulangi kejadian luar biasa (KLB) infeksi rumah sakit: (1). Melakukan penyelidikan KLB (2). Membuat laporan KLB (3). Melakukan tindakan penanggulangan KLB. C. Ruang Lingkup Pelayanan Ruang lingkup pelayanan pencegahan dan pengendalian infeksi di rumah sakit antara lain: 1. Peningkatan Mutu Pencegahan dan Pengendalian Infeksi. 2. Pengembangan dan Pendidikan Staf. 3. Hand Hygiene. 4. Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD). 5. Pengolahan Linen. 6. Pemantauan Sterilisasi. 7. Kultur Ruangan dan Sensitifity Test. 8. Pengelolaan Kebersihan, Limbah dan Kesehatan Lingkungan. 9. Pemeliharaan Mesin Pendingin. 10. Sanitasi dapur. 2



11 .Pengontrolan engineering. D. Batasan Operasional Health Care Associated Infections (HAIs) adalah infeksi yang didapat penderita ketika penderita tersebut dirawat di rumah sakit. Suatu infeksi dikatakan didapat dirumah sakit apabila: 1. Pada waktu penderita mulai dirawat di rumah sakit tidak didapatkan tanda-tanda klinik dari infeksi tersebut. 2. Pada waktu penderita dirawat di rumah sakit tidak sedang dalam masa inkubasi dari infeksi tersebut. 3. Tanda-tanda klinik infeksi tersebut baru timbul sekurang-kurangnya setelah 2 x 24 jam sejak mulai perawatan. 4. Infeksi tersebut bukan merupakan sisa (residual) dari infeksi sebelumnya. 5. Bila saat mulai dirawat di rumah sakit sudah ada tanda-tanda infeksi dan terbukti infeksi tersebut didapat penderita ketika dirawat di rumah sakit yang sama pada waktu yang lalu, serta belum pernah dilaporkan sebagai infeksi rumah sakit. 1. Batasan Klinik Bakteremia: Bakterimia digolongkan pada Bakteremia Nosokomial/HAIs apabila: a. Transfusi darah/pemberian cairan parenteral b. Kateterisasi buli-buli/vena c. Intubasi endotrakeal/pemasangan respirator d. Tindakan bedah e. Dan lain-lain Bakteremia yang baru terjadi sesudah penderita dirawat di rumah sakit selama 2 x 24 jam atau lebih (lihat batasan umum operasional). Catatan: Diagnosis Bakteremia sebaiknya didasarkan atas data klinik dan data laboratorik (mikrobiologi). 2. Infeksi Saluran Kemih Seseorang penderita dikatakan mendapat infeksi saluran kemih bila didapatkan tanda-tanda berikut ini: a. Dewasa: 3



(1). Keluhan saluran kemih: nyeri pinggang, menggigil, dysuria, nyeri suprasimfisis (2). Urine keruh (piuria) (3). Dapat disertai tanda klinik bakteremia b. Anak: (1). Anak: 



Berat Badan tidak mau naik







Nyeri perut







Panas







Polakisuria







Disuria







Air kemih berbau







Enuresis



Batasan Laboratorik: a. Piuria/lekosituria: lekosit > 10 per lapangan pandang b. Bakteriuria: (1). Bila urine diambil dengan kateter: pada biakan tumbuh koloni kuman sebanyak 10.000 atau lebih. (2). Bila yang diambil urine porsi tengah: pada biakan tumbuh koloni kuman sebanyak 100.000 atau lebih. (3). Bila urine diambil secara punksi suprapubik pada biakan ditemukan kuman (tanpa syarat jumlah koloni kuman). 3. Infeksi Saluran Kemih HAIs Infeksi Saluran Kemih digolongkan pada Infeksi HAIs apabila tandatanda infeksi timbul setelah invasif/operatif pada Traktus Genito Urinarius di rumah sakit antara lain: a. Kateterisasi buli-buli b. Tindakan operatif pada vagina 4



c. Dan lain-lain Catatan: a.



Bakteriuria asimtomatik: hanya ditemukan bakteriuria saja, tanpa disertai adanya keluhan serta gejala lain dari saluran kemih.



b.



Infeksi saluran kemih:  Klinik  Klinik dan laboratorik  Laboratorik: piuria dan bakteriuria



c. Pada penderita yang waktu masuk rumah sakit sudah dengan infeksi saluran kemih, maka baru dianggap infeksi HAIs, bila ditemukan kuman penyebab yang berbeda dengan kuman penyebab yang ditemukan pada waktu penderita masuk rumah sakit. 4. Infeksi Pada Luka Operasi Untuk menentukan adanya infeksi HAIs pada suatu luka operasi, diperlukan keterangan keadaan pra bedah dan keadaan selama operasi. Tindakan operasi (pembedahan) dapat digolongkan: a. Operasi bersih yaitu operasi pada keadaan pra bedah tanpa luka atau operasi melibatkan luka yang steril, dan dilakukan dengan memperhatikan prosedur aseptic dan antiseptic. b. Operasi bersih terkontaminasi yaitu keadaan-keadaaan seperti hal tersebut diatas tetapi melibatkan daerah-daerah: traktus respiratorius, traktus urogenitalis atau apabila dipasang drain. c. Operasi terkontaminasi yaitu pembedahan yang melibatkan daerah dengan luka 6-10 jam dengan atau tanpa benda asing dan tindakan darurat yang mengabaikan prosedur aseptik antiseptik. d. Operasi kotor beradang yaitu pembedahan yang melibatkan daerah dengan luka terbuka yang lebih dari 10 jam, luka dengan tanda-tanda klinik infeksi dan luka perforasi organ visera. 5. Keadaan Luka Paska Bedah Untuk menilai keadaan luka paska bedah, dipakai batasan sebagai berikut: a. Tidak infeksi, bila klinik bersih dan luka operasi sembuh. 5



b. Kemungkinan infeksi, bila dari luka operasi keluar cairan serus dan ada tanda-tanda radang, tetapi pada pemeriksaan biakan kuman dari cairan serus tersebut tidak didapatkan pertumbuhan kuman. c. Infeksi, bila dari luka operasi keluar cairan serus dengan hasil biakan kuman yang positif, atau keluar pus dari luka operasi dengan atau tanpa dibuktikan oleh hasil pemeriksaan mikrobiologik. 6. Infeksi Rumah Sakit Pada Luka Operasi Infeksi pada luka operasi belum tentu merupakan infeksi yang didapat di rumah sakit. Infeksi pada luka operasi baru digolongkan pada infeksi rumah sakit bila keadaan pra bedah/ selama pembedahan bersih terkontaminasi dan kemudian paska bedah terjadi infeksi pada luka operasi. a. Abses jahitan Abses jahitan yaitu bila setelah operasi pada jahitan terjadi abses dan bila jahitan dilepas dalam 3 x 24 jam luka sembuh. Bila luka tidak sembuh maka



luka



dikategorikan



infeksi



kasus-kasus



dengan



dugaan



infeksi/terkontaminasi waktu masuk rumah sakit, dikategorikan dalam infeksi rumah sakit bila data memastikan, yaitu pemeriksaan laboratorium mikrobiologi, dengan cara identifikasi jenis kuman. b. Persiapan Penderita Pra Bedah: Persiapan pra bedah dimulai sebelum penderita dirawat di rumah sakit, tujuannya untuk mempersiapkan penderita sehingga waktu rawat inapnya sebelum menjalani operasi dapat diperpendek. Yang dapat dilakukan antara lain: (1). Eliminasi penyakit-penyakit penyerta (2). Memperbaiki keadaan umum (3). Memperbaiki keadaan/menjaga kebersihan kulit daerah operasi Selama penderita dirawat di rumah sakit yang dilakukan adalah melanjutkan apa yang dilakukan sebelum penderita dirawat di rumah sakit. Catatan: (1). Makin lama penderita dirawat di rumah sakit makin besar 6



kemungkinan penderita mengalami infeksi dengan kuman-kuman rumah sakit (2). Beberapa keadaan mengharuskan penderita dirawat di rumah sakit jauh sebelum operasi dapat dilakukan, untuk memperbaiki keadaannya antara lain: - Penderita dengan gangguan elektrolit, dekompensasi kordis, hipertensi dan lain-lain. - Pada penderita-penderita ini kemungkinan terjadi migrasi kuman-kuman rumah sakit dengan perantaraan tangan-tangan dan rambut petugas rumah sakit, bahan tenun, aliran udara ataupun alat-alat. (3). Dalam kepustakaan didapatkan kenyataan bahwa bila penderita yang dioperasi mengalami rawat inap selama 2 (dua) minggu, risiko untuk mengalami infeksi adalah 2x bila dibandingkan dengan yang menjalani rawat inap 1-3 hari. Bila 3 (tiga) minggu risiko 3x. (4). Bila mungkin, untuk penderita-penderita yang mengalami rawat tinggal lama sebelum operasi, dilakukan biakan kuman dari saluran nafas, saluran cerna, saluran kemih untuk memperoleh gambaran mikroorganisme apa yang punya potensi memberikan infeksi paska bedah. E. Landasan Hukum 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan (Lembaran Negara RI Tahun 1992 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3495). 2.



Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4431).



3. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2001 tentang Pedoman Kelembagaan dan Pengelolaan Rumah Sakit. 4. Peraturan



Menteri



Kesehatan



Republik



159b/Menkes/SK/Per/II/1988 tentang Rumah Sakit. 7



Indonesia



Nomor



5. Peraturan



Menteri



Kesehatan



Republik



Indonesia



Nomor



986/Menkes/Per/IX/1992 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit. 6. Peraturan



Menteri



Kesehatan



Republik



Indonesia



Nomor



1575/Menke/Per/IX/2005 tentang Organisasi dan tata kerja Departemen Kesehatan. 7. Keputusan



Menteri



Kesehatan



Republik



Indonesia



Nomor



1333/Menkes/SK/XII/1999 tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit. 8. Permenkes 27 Tahun 2017 Tentang Pedoman PPI di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.



8



BAB II STANDAR KETENAGAAN KOMITE PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI A. Kualifikasi Sumber Daya Manusia No Nama 1. dr.Laszuarni, Sp.M 2. Siska Dwi Wardani, S.Kep, Ns 3. 1. Juni Arfah Hrp, S.Kep, Ns



Pendidikan Dokter Spesialis Mata S1 Keperawatan S1 Keperawatan



2. Evi Ahdani Rangkuti,AMKL



D III Kes Lingk



3. Lindawaty



D III Keperawatan



4. Bedyi



D III Farmasi



B. Distribusi Ketenagaan No Nama 1. dr.Laszuarni, Sp.M 2. Siska Dwi Wardani, S.Kep, Ns 3. 1. Juni Arfah Hrp, S.Kep, Ns



4.



Pendidikan Ketua Komite PPI/IPCO Sekretaris Komite PPI/IPCN IPCLN Rawat Inap



2. Lindawaty



IPCLN Rawat Jalan



1. Bedyi



Komite PPI Farmasi



2. Lindawaty



Komite PPI Sterilisasi



3. Evi Ahdani Rangkuti,AMKL



Komite PPI Loundry,sanitasi



4. Dedy susanto



Komite PPI GIZI



C. Pengaturan Jaga Pengaturan jaga semua anggota Komite Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di RSK Mata Medan Baru sesuai dengan jadwal dinas setiap harinya.



BAB III STANDAR FASILITAS 9



A. Denah Ruangan



Lantai 1



10



Lantai 2



11



Lantai 3



12



13



14



Lantai 4 B. Standar Fasilitas Standar fasilitas yang berkaitan dengan pencegahan dan pengendalian infeksi yang tersedia di RSK Mata Medan Baru antara lain: 1.



Fasilitas kebersihan tangan seperti: wastafel dengan air mengalir, sabun atau antiseptik dalam tempatnya, kertas tisu, handrub, gambar-gambar petunjuk kebersihan tangan.



2.



Tempat sampah non infeksius yang dilapisi kantung plastik berwarna hitam untuk limbah padat yang dihasilkan dari kegiatan rumah sakit di luar medis yang berasal dari dapur, perkantoran, taman dan halaman.



3.



Tempat sampah infeksius yang dilapisi kantung plastik berwarna kuning untuk limbah padat yang berasal dari pelayanan medis, perawatan, laboratorium, farmasi atau semua benda yang sudah terkontaminasi dengan cairan tubuh/jaringan tubuh.



4.



Tempat sampah benda tajam untuk semua benda yang mempunyai permukaan yang tajam yang dikategorikan dapat merobek permukaan kulit.



5.



Tempat sampah botol infus, botol kaca besar seperti paracetamol drip, ciproploxacin dan flakon dilapisi kantung plastik berwarna kuning.



6.



Trolly linen kotor non infeksius dilapisi kantung plastik berwarna hitam.



7.



Trolly linen kotor infeksius dilapisi kantung plastik berwarna kuning.



8. Unit Pengolahan Air Limbah (UPAL) untuk pengolahan limbah cair. 9. Alat Pelindung Diri (APD) seperti sarung tangan, masker, google, pelindung wajah, pelindung mata, topi, gaun, apron, pelindung kaki. 10. Tersedia desinfektan untuk mendesinfeksi.



15



BAB IV TATA LAKSANA PELAYANAN DAN PRINSIP DASAR PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI A. Konsep Dasar Penyakit Infeksi 1. Beberapa Batasan/Definisi a. Kolonisasi: merupakan suatu keadaan dimana ditemukan adanya agen infeksi, dimana organisme tersebut hidup, tumbuh dan berkembang biak, tetapi tanpa disertai adanya respon imun atau gejala klinik. Pada kolonisasi, tubuh pejamu tidak dalam keadaan suseptibel. Pasien atau petugas kesehatan bisa mengalami kolonisasi dengan kuman patogen tanpa menderita sakit, tetapi dapat menularkan kuman tersebut ke orang lain. Pasien atau petugas kesehatan tersebut dapat bertindak sebagai carrier. b. Infeksi: merupakan suatu keadaan dimana ditemukan adanya agen infeksi (organisme), dimana terdapat respon imun, tetapi tidak disertai gejala klinik. c. Penyakit infeksi: merupakan suatu keadaan dimana ditemukan adanya agen infeksi (organisme) yang disertai adanya respon imun dan gejala klinik. d. Penyakit menular atau infeksius: adalah penyakit infeksi tertentu yang dapat berpindah dari satu orang ke orang lain, baik secara langsung maupun tidak langsung. e. Inflamasi (radang atau peradangan lokal): merupakan bentuk respon tubuh terhadap suatu agen tidak hanya infeksi, dapat berupa trauma, pembedahan atau luka bakar, yang ditandai dengan adanya sakit/nyeri (dolor), panas (calor), kemerahan (rubor), pembengkakan (tumor) dan gangguan fungsi. f. “Systemic Inflammatory Response Syndrome” (SIRS): sekumpulan gejala klinik atau kelainan laboratorium yang merupakan respon tubuh inflamasi 16



yang bersifat sistemik. Kriteria SIRS bila ditemukan 2 atau lebih dari keadaan berikut: (1). Hipertermi atau hipotermi atau suhu tubuh yang tidak stabil. (2). Takikardi (sesuai usia). (3). Takipnoe (sesuai usia). (4). Leukositosis atau leucopenia (sesuai usia) atau pada hitungan jenis leukosit jumlah sel muda (batang) lebih dari 10%. SIRS dapat disebabkan karena infeksi atau non infeksi seperti trauma, pembedahan, luka bakar, pancreatitis atau gangguan metabolik. SIRS yang disebabkan infeksi disebut “sepsis”. g. “Healthcare associated infections” (HAIs): an infection occurring in apatient during the process of care in a hospital or other healthcare facility wich was not present or incubating at time of admission. This including infections acquired in the hospital but appearing after discharge, and also occupational infections among staff of the facility. 2. Rantai Penularan Untuk melakukan tindakan pencegahan dan pengendalian infeksi perlu mengetahui rantai penularan. Apabila satu mata rantai dihilangkan atau dirusak, maka infeksi dapat dicegah atau dihentikan. Komponen yang diperlukan sehingga terjadi penularan tersebut adalah: a. Agent infeksi adalah mikroorganisme yang dapat menyebabkan infeksi. Pada manusia, agen infeksi dapat berupa bakteri, virus, jamur dan parasit. Ada tiga faktor pada agen penyebab yang mempengaruhi terjadinya infeksi yaitu: patogenitas, virulensi dan jumlah (dosis atau “load”). b. Reservoir atau tempat dimana agen infeksi dapat hidup, tumbuh, berkembang biak dan siap ditularkan kepada orang. Reservoir yang paling umum adalah manusia, binatang, tumbuh-tumbuhan, tanah, air dan bahan-bahan organik lainnya. Pada orang sehat, permukaan kulit, selaput lendir saluran napas atas, usus dan vagina merupakan reservoir yang umum.



17



c. Pintu keluar (portal of exit) adalah jalan dimana agen infeksi meninggalkan reservoir. Pintu keluar meliputi saluran pernapasan, pencernaan, saluran kemih dan kelamin, kulit dan membrane mukosa, transplasenta dan darah serta cairan tubuh lain. d. Transmisi (cara penularan) adalah mekanisme bagaimana transport agen infeksi dari reservoir ke penderita (yang suseptibel). Ada beberapa cara penularan yaitu: (1). Kontak: langsung dan tidak langsung (2). Droplet (3). Airborne (4). Melalui vehikulum (makanan, air/minuman, darah) (5). Melalui vector (biasanya serangga dan binatang pengerat). e. Pintu masuk (portal of entry) adalah tempat dimana agen infeksi memasuki penjamu (yang suseptibel). Pintu masuk bisa melalui saluran pernapasan, pencernaan, saluran kemih dan kelamin, selaput lender, serta kulit yang tidak utuh (luka). f. Pejamu (host) yang suseptibel adalah orang yang tidak memilki daya tahan tubuh yang cukup untuk melawan agen infeksi serta mencegah terjadinya infeksi atau penyakit. Faktor yang khusus dapat mempengaruhi adalah umur, status gizi, status imunisasi, penyakit kronis, luka bakar yang luas, trauma atau pembedahan, pengobatan dengan imunosupresan. Faktor lain yang mungkin berpengaruh adalah jenis kelamin, rasa tau etnis tertentu, status ekonomi, gaya hidup, pekerjaan dan herediter.



18



Infectious Agent



Susceptible Host



Reservoir



Chain of Infection



Portal of Exit



Portal of Entry



Mode of Transmission



Gambar 1. Skema rantai penularan penyakit infeksi



3. Faktor Risiko Healthcare associated Infections (HAIs): a. Umur: neonates dan lansia lebih rentan. b. Status imun yang rendah/terganggu (imuno-kompromais): penderita dengan penyakit kronik, penderita keganasan, obat-obat imunosupresan. c. Interupsi barier anatomis: (1). Kateter urin: meningkatkan kejadian infeksi saluran kemih (ISK). (2). Prosedur operasi: dapat menyebabkan infeksi daerah operasi (IDO) atau Surgical Site Infection (SSI). (3). Intubasi pernapasan: meningkatkan kejadian Hospital Acquired Pneumonia (HAP/VAP). (4). Kanula vena dan arteri: menimbulkan infeksi luka infuse (ILI), Blood Stream Infection (BSI) (5). Luka bakar dan trauma. d. Implantasi benda asing: (1). Indwelling catheter (2). Surgical suture material 19



(3). Cerebrospinal fluid shunts (4). Valvular/vascular prostheses e. Perubahan mikroflora normal: pemakaian antibiotika yang tidak bijaksana menyebabkan timbulnya kuman yang resisten terhadap berbagai antimikroba. 4. Pencegahan dan pengendalian infeksi. Proses terjadinya infeksi bergantung kepada interaksi antara suseptibilitas pejamu, agen infeksi (patogenitas, virulensi dan dosis) serta cara penularan. Identifikasi faktor risiko pada pejamu dan pengendalian terhadap infeksi tertentu dapat mengurangi insiden terjadinya infeksi (HAIs), baik pada pasien ataupun pada petugas kesehatan. 5. Strategi pencegahan dan pengendalian infeksi terdiri dari: a. Peningkatan daya tahan pejamu. Daya tahan pejamu dapat meningkat dengan pemberian imunisasi aktif (contoh vaksinasi Hepatitis B) atau pemberian imunisasi pasif (immunoglobulin). Promosi kesehatan secara umum termasuk nutrisi yang adekuat akan meningkatkan daya tahan tubuh. b. Inaktivasi agen penyebab infeksi. Inaktivasi agen infeksi dapat dilakukan dengan metode fisik maupun kimiawi. Contoh metode fisik adalah pemanasan (pasteurisasi atau sterilisasi) dan memasak makanan seperlunya. Metode kimiawi termasuk klorinasi air, desinfeksi. c. Memutus rantai penularan. Hal ini merupakan cara yang paling mudah untuk mencegah penularan penyakit infeksi, tetapi hasilnya sangat bergantung kepada ketaatan petugas dalam melaksanakan prosedur yang telah ditetapkan. Tindakan pencegahan ini telah disusun dalam suatu isolation precautions (kewaspadaan isolasi) yang terdiri dari dua pilar/tingkatan yaitu standar precautions (kewaspadaan standar) dan transmission



based



precautions



(kewaspadaan



berdasarkan



cara



penularan). Prinsip dan komponen apa saja dari kewaspadaan standar akan dibahas pada bab berikutnya.



20



d. Tindakan pencegahan paska pajanan (post exposure prophylaxis/PEP) terhadap petugas kesehatan. Hal ini terutama berkaitan dengan pencegahan agen infeksi yang ditularkan melalui darah dan cairan tubuh lainnya, yang sering terjadi karena luka tusuk jarum bekas pakai atau pajanan lainnya. Penyakit yang perlu mendapat perhatian adalah hepatitis B, hepatitis C dan HIV. B. Kewaspadaan Isolasi (Isolation Precaution) Infeksi nosokomial atau yang sekarang disebut sebagai infeksi berkaitan dengan pelayanan di fasilitas pelayanan kesehatan atau Healthcare associated infections (HAIs) dan infeksi yang didapat dari pekerjaan merupakan masalah penting di seluruh dunia yang terus meningkat (Alvarado, 2000). Sebagai perbandingan, bahwa tingkat infeksi nosokomial yang terjadi di beberapa Negara Eropa dan Amerika adalah rendah yaitu sekitar 1% dibandingkan dengan kejadian di negara-negara Asia, Amerika Latin dan Sub Sahara Afrika yang tinggi hingga mencapai lebih dari 40% (Lynch dkk,1997). Di Indonesia telah dikeluarkan surat Keputusan



Menteri



Kesehatan



Nomor



382/Menkes/SK/III/2007



tentang



pelaksanaan pencegahan dan pengendalian infeksi di rumah sakit maupun fasilitas pelayanan kesehatan lain sebagai upaya untuk memutus siklus penularan penyakit dan melindungi pasien, petugas kesehatan, pengunjung dan masyarakat yang menerima pelayanan kesehatan, baik di rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Sedangkan petugas kesehatan termasuk petugas pendukung seperti petugas laboratorium, rumahtangga, CSSD, pembuangan sampah dan lainnya juga terpajan pada risiko besar terhadap infeksi. Petugas kesehatan harus memahami, mematuhi dan menerapkan kewaspadaan isolasi yaitu kewaspadaan standar, kewaspadaan berdasarkan transmisi agar tidak terinfeksi. 1. Perkembangan kewaspadaan Kewaspadaan standar atau standar precautions disusun oleh CDC tahun 1996 dengan menyatukan universal precaution (UP) atau kewaspadaan terhadap darah dan cairan tubuh yang telah dibuat tahun 1985 untuk mengurangi risiko terinfeksi patogen yang berbahaya melalui darah dan cairan tubuh lainnya dan body substance isolation (BSI) atau isolasi duh tubuh yang dibuat tahun 21



1987 untuk mengurangi risiko penularan patogen yang berada dalam bahan yang berasal dari tubuh pasien terinfeksi. Pedoman kewaspadaan isolasi dan pencegahan transmisi penyebab infeksi di sarana kesehatan diluncurkan juni tahun 2007 oleh CDC dan HICPAC, Healthcare Associated Infections (HAIs) menggantikan istilah infeksi nosokomial, hygiene respirasi/etika batuk, praktek menyuntik yang aman dan pencegahan infeksi pada prosedur lumbal pungsi. Kewaspadaan standar dirancang untuk mengurangi risiko terinfeksi penyakit menular pada petugas kesehatan baik dari sumber infeksi yang diketahui maupun yang tidak diketahui. Dua lapis kewaspadaan isolasi. a. Kewaspadaan standar Kewaspadaan yang terpenting dirancang untuk diterapkan secara rutin dalam perawatan seluruh pasien dalam rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, baik terdiagnosis infeksi, diduga terinfeksi atau kolonisasi. Diciptakan untuk mencegah transmisi silang sebelum diagnosis ditegakkan atau hasil pemeriksaan laboratorium belum ada. Strategi utama untuk PPI, menyatukan universal precautions dan body substance isolations adalah kewaspadaan dalam pencegahan dan pengendalian infeksi rutin dan harus diterapkan terhadap semua pasien di semua fasilitas kesehatan. b. Kewaspadaan berdasarkan transmisi Sebagai tambahan kewaspadaan standar, terutama setelah terdiagnosis jenis infeksinya. Sangat direkomendasikan untuk seluruh rumah sakit dan telah ditinjau efektif oleh para ahli di lapangan. 2. Kewaspadaan standar. Kewaspadaan standar untuk pelayanan semua pasien. a. Kebersihan tangan b. Alat Pelindung Diri (APD): sarung tangan, masker, google (kaca mata pelindung), face shield (pelindung wajah), gaun c. Peralatan perawatan pasien d. Pengendalian lingkungan e. Pemrosesan peralatan pasien dan penatalaksanaan linenj 22



f. Kesehatan karyawan/perlindungan petugas kesehatan g. Penempatan pasien h. Hygiene respirasi/etika batuk i. Praktek menyuntik yang aman j. Praktek untuk lumbal punksi k. 1. Kebersihan Tangan







Hindari menyentuh permukaan disekitar pasien agar tangan terhindar kontaminasi patogen dari dan ke permukaan.







Bila tangan nampak kotor, mengandung bahan berprotein, cairan tubuh, lakukan kebersihan tangan dengan sabun/anti mikroba dengan air mengalir.



2. Alat



Pelindung







Bila tangan tidak nampak kotor, lakukan



Diri 



kebersihan tangan dengan alkohol handrub. Pakai sarung tangan bila mungkin



(APD): sarung tangan,



terkontaminasi darah, cairan tubuh, sekresi,



masker,



kacamata



eksresi dan bahan terkontaminasi mukus



pelindung,



pelindung



membran dan kulit yang tidak utuh, kulit utuh



wajah, gaun



yang potensial terkontaminasi. 



Pakai sarung tangan sesuai ukuran tangan dan jenis tindakan.







Pakai sarung tangan sekali pakai saat merawat pasien langsung.







Pakai sarung tangan sekali pakai atau pakai ulang untuk membersihkan lingkungan.







Lepaskan sarung tangan segera setelah selesai,



sebelum



menyentuh



benda



dan



permukaan yang tidak terkontaminasi, sebelum beralih ke pasien lain. 



Jangan memakai sarung tangan 1 pasang 23



untuk pasien yang berbeda. 



Ganti sarung tangan bila tangan berpindah dari area tubuh terkontaminasi ke area bersih.







Cuci tangan segera setelah melepaskan sarung tangan.







Pakailah pelindung



kacamata wajah



pelindung



untuk



dan



melindungi



konjungtiva, mukus membran mata, hidung, mulut selama melaksanakan prosedur dan aktifitas perawatan pasien yang berisiko terjadi cipratan/semprotan dari darah, cairan tubuh, sekresi, ekskresi. 



Pilih sesuai tindakan yang akan dikerjakan.







Masker bedah dapat dipakai secara umum untuk petugas RS untuk mencegah transmisi melalui partikel besar dari droplet saat kontak erat ( 1 m dari yang lain. 



Lakukan sebagai standar praktek.



Kunci PPI adalah mengendalikan penyebaran patogen dari pasien yang terinfeksi untuk transmisi kepada kontak yang tidak terlindungi. Untuk penyakit yang ditransmisikan melalui droplet besar dan atau droplet nuklei maka etika batuk harus diterapkan kepada semua individu dengan gejala gangguan pada saluran napas. Pasien, petugas, pengunjung dengan gejala infeksi saluran napas harus: 



Menutup mulut hidung saat batuk atau bersin







Pakai tisu, sapu tangan, masker bila tersedia, buang ke tempat sampah infeksius.







Lakukan kebersihan tangan.



Manajemen fasilitas kesehatan/RS harus promosi hygiene respirasi/etika batuk: 



Promosi



kepada



semua



petugas,



pasien,



keluarga dengan infeksi saluran napas dengan demam. 



Edukasi petugas, pasien, keluarga, pengunjung akan pentingnya kandungan aerosol dan sekresi dari saluran napas dalam mencegah transmisi penyakit saluran napas.







Menyediakan sarana untuk kebersihan tangan (alkohol handrub, wastafel, antiseptik, kertas



9. Praktek menyuntik yang aman







tisu, terutama area tunggu harus diprioritaskan. Pakai jarum yang steril, sekali pakai, pada tiap suntikan untuk mencegah kontaminasi pada peralatan injeksi dan terapi. 30







Bila memungkinkan sekali pakai vial walaupun multidose. Jarum/spuit yang dipakai ulang mengambil obat dalam vial multidose dapat menimbulkan kontaminasi mikroba yang dapat menyebarkan saat obat dipakai untuk



10. Praktek untuk lumbal







punksi



pasien lain. Pemakaian masker pada insersi cateter atau injeksi suatu obat kedalam area spinal/epidural melalui prosedur lumbal punksi missal saat melakukan



anastesi



spinal



dan



epidural,



myelogram,untuk mencegah transmisi droplet flora orofaring. 3. Kewaspadaan berdasarkan transmisi Dibutuhkan untuk memutuskan mata rantai transmisi mikroba penyebab infeksi dibuat untuk diterapkan terhadap pasien yang diketahui maupun dugaan terinfeksi atau terkolonisasi patogen yang dapat ditransmisikan lewat udara, droplet, kontak dengan kulit atau permukaan terkontaminasi. Jenis kewaspadaan berdasarkan transmisi: a. Kontak b. Melalui droplet c. Melalui udara (airbone) d. Melalui common vehicle (makanan, air, obat, alat, peralatan) e. Melalui vector ( lalat, nyamuk, tikus) Catatan: suatu infeksi dapat ditransmisikan lebih dari satu cara. Kewaspadaan berdasarkan transmisi ini dapat dilaksanakan secara terpisah ataupun kombinasi dengan kewaspadaan standar seperti kebersihan tangan dengan mencuci tangan sebelum dan sesudah tindakan menggunakan sabun, antiseptik ataupun antiseptik berbasis alkohol, memakai sarung tangan sekali pakai bila kontak dengan cairan tubuh, gaun pelindung dipakai bila terdapat kemungkinan terkena percikan cairan tubuh, memakai masker, google untuk melindungi wajah dari percikan cairan tubuh. 31



a. Kewaspadaan transmisi kontak Cara transmisi yang terpenting dan tersering menimbulkan HAIs. Ditujukan untuk menurunkan risiko transmisi mikroba yang secara epidemiologi ditransmisikan melalui kontak langsung atau tidak langsung.



Kontak



langsung



meliputi



kontak



permukaan



kulit



terluka/abrasi orang yang rentan/petugas dengan kulit pasien terinfeksi atau kolonisasi. Misal perawat membalikkan tubuh pasien, memandikan, membantu pasien bergerak, dokter bedah dengan luka basah saat mengganti verband, petugas tanpa sarung tangan merawat oral pasien HSP atau scabies. Transmisi kontak tidak langsung terjadi kontak antara orang yang rentan dengan benda yang terkontaminasi mikroba infeksius di lingkungan, instrument yang terkontaminasi, jarum, kasa, tangan terkontaminasi dan belum dicuci atau sarung tangan yang tidak diganti saat menolong pasien satu dengan yang lainnya, dan melalui mainan anak. Kontak dengan cairan sekresi pasien terinfeksi yang ditransmisikan melalui tangan petugas atau benda mati dilingkungan pasien. Sebagai cara transmisi tambahan melalui droplet besar pada pathogen infeksi saluran napas missal: influenza, RSV, SARS, H5N1. Pada pedoman isolasi tahun 2007, dianjurkan juga kenakan masker saat dalam radius 6-10 kaki dari pasien dengan mikroba virulen. Diterapkan terhadap pasien dengan infeksi atau terkolonisasi (ada mikroba pada atau dalam pasien tanpa gejala klinis infeksi) yang secara epidemiologi mikrobanya dapat ditransmisikan dengan cara kontak langsung atau tidak langsung. Petugas harus menahan diri untuk menyentuh mata, hidung, mulut saat masih memakai sarung tangan terkontaminasi ataupun tanpa sarung tangan. Hindari



mengkontaminasi



permukaan



lingkungan



yang



tidak



berhubungan dengan perawatan pasien misal: pegangan pintu, tombol lampu, telepon. 32



b. Kewaspadaan transmisi droplet Diterapkan sebagai tambahan kewaspadaan standar terhadap pasien dengan infeksi diketahui atau suspek mengidap mikroba yang dapat ditransmisikan melalui droplet (>5µm). Droplet yang besar terlalu berat untuk melayang di udara dan akan jatuh dalam jarak 1-2 m dari sumber. Transmisi droplet melibatkan kontak konjungtiva atau mukus membran hidung/mulut, orang rentan dengan partikel besar mengandung mikroba berasal dari pasien pengidap atau carrier dikeluarkan saat batuk, bersin, muntah, bicara, selama prosedur suction, bronkoskopi. Dibutuhkan jarak dekat antara sumber dan resipien 3 kaki. Karena droplet tidak menahan di udara maka tidak dibutuhkan penanganan khusus udara atau ventilasi. Missal: adenovirus. Transmisi droplet langsung, dimana droplet mencapai mukus membran atau



terinhalasi.



Transmisi



droplet



ke



kontak,



yaitu



droplet



mengkontaminasi permukaan tangan dan ditransmisikan ke sisi lain missal: mukosa membran. Transmisi jenis ini lebih sering terjadi daripada transmisi droplet langsung, misal; commoncold, respiratory syncitial virus (RSV). Dapat terjadi saat pasien terinfeksi batuk, bersin, bicara, intubasi endotrakheal, batuk akibat induksi fisioterapi dada, resusitasi kardiopulmoner. c. Kewaspadaan transmisi airborne Kewaspadaan transmisi melalui udara diterapkan sebagai tambahan kewaspadaan standar terhadap pasien yang diduga atau telah diketahui terinfeksi mikroba yang secara epidemiologi penting dan ditransmisikan melalui jalur udara. Seperti misalnya transmisi partikel terinhalasi (varicella zoster) langsung melalui udara. Ditujukan untuk menurunkan risiko transmisi udara mikroba penyebab infeksi baik yang ditransmisikan berupa droplet nuklei (sisa partikel kecil >5µm evaporasi dari droplet yang bertahan lama di udara) atau partikel debu yang mengandung mikroba penyebab infeksi. Mikroba tersebut akan terbawa aliran udara >2m dari sumber, dapat terinhalasi oleh 33



individu rentan di ruang yang sama dan jauh dari pasien sumber mikroba, tergantung pada faktor lingkungan, misal penanganan udara dan ventilasi yang penting dalam pencegahan transmisi melalui udara, droplet nuclei atau sisik kulit luka terkontaminasi (S.Aureus). Kewaspadaan berbasis transmisi



Penempa



Kontak Tempatkan di ruang



Droplet Tempatkan pasien



Airborne Tempatkan pasien



tan



rawat terpisah, bila



diruang terpisah, bila



diruang terpisah yang



Pasien



tidak mungkin



tidak mungkin



mempunyai:



kohorting, bila



kohorting. Bila



1.



Tekanan negatif



keduanya tidak



keduanya tidak



2.



Aliran udara 6-



mungkin maka



mungkin, buat



pertimbangkan



pemisah dengan jarak 3.



epidemiologi



>1m antar TT dan



udara terfiltrasi



mikrobanya dan



jarak dengan



sebelum udara



populasi pasien.



pengunjung.



mengalir ke ruang atau



Bicarakan dengan



Pertahankan pintu



tempat lain di RS.



Komite PPI.



terbuka, tidak perlu



Usahakan pintu ruang



Tempatkan dengan



penanganan khusus



pasien tertutup. Bila ruang



jarak >1m antar TT,



terhadap udara dan



terpisah tidak



jaga agar tidak ada



ventilasi.



memungkinkan,



12x/jam Pengeluaran



kontaminasi silang ke



tempatkan pasien dengan



lingkungan dan pasien



pasien lain yang mengidap



lain.



mikroba yang sama, jangan dicampur dengan infeksi lain (kohorting) dengan jarak >1m. konsultasikan dengan Komite PPI sebelum menempatkan pasien bila 34



tidak ada ruang isolasi dan kohorting tidak memungkinkan. Batasi gerak dan



Transpor



Batasi gerak, transport



Batasi gerak dan



t



pasien hanya kalau



transportasi untuk



transport pasien hanya



Pasien



perlu saja. Bila



batasi droplet dari



kalau diperlukan saja.



diperlukan pasien



pasien dengan



Bila untuk pemeriksaan



keluar ruangan perlu



mengenakan masker



pasien dapat diberi



kewaspadaan agar



pada pasien dan



masker bedah untuk



risiko minimal



menerapkan hygiene



mencegah menyebarnya



transmisi ke pasien



respirasi dan etika



droplet nuklei.



APD



lain atau lingkungan. Sarung tangan dan



batuk. Masker



Perlindungan saluran



Petugas



kebersihan tangan.



Pakailah bila bekerja



napas



Memakai sarung



dalam radius 1m



Kenakan masker



tangan bersih non



terhadap pasien saat



respirator (N95/ kategori



steril, lateks saat



kontak erat. Masker



N pada efisiensi 95%)



masuk ke ruang



seyogyanya



saat masuk ruang pasien



pasien, ganti sarung



melindungi hidung



atau suspek TB paru.



tangan setelah kontak



dan mulut, dipakai



Orang yang rentan



dengan bahan



saat memasuki ruang



seharusnya tidak boleh



infeksius (feces,



rawat pasien dengan



masuk ruang pasien yang



cairan, drain),



infeksi saluran napas.



diketahui atau suspek



lepaskan sarung



campak, cacar air kecuali



tangan sebelum keluar



petugas yang telah



dari kamar pasien dan



imunisasi. Bila terpaksa



cuci tangan dengan



harus masuk maka harus



antiseptik.



mengenakan masker



Gaun



respirator untuk



Pakai gaun bersih,



pencegahan. Orang yang



tidak steril saat masuk



telah pernah sakit



ruang pasien untuk



campak atau cacar air 35



melindungi baju dari



tidak perlu memakai



kontak dengan pasien,



masker.



permukaan



Masker bedah/



lingkungan, barang



prosedur, sarung



diruang pasien, cairan



tangan, gaun, google.



diare pasien,



Bila melakukan tindakan



ileostomy, colostomy,



dengan kemungkinan



luka terbuka.



timbul aerosol.



Lepaskan gaun sebelum keluar ruangan. Jaga agar tidak ada kontaminasi silang ke lingkungan dan pasien lain. Apron Bila gaun permeable, untuk mengurangi penetrasi cairan, tidak dipakai sendiri.



Peralatan



Bila memungkinkan



Tidak perlu



Transmisi pada TB



untuk



peralatan nonkritikal



penanganan udara



Sesuai pedoman TB CDC



perawata



dipakai untuk 1 pasien



secara khusus karena



“Guideline for



n pasien



atau pasien dengan



mikroba tidak



Preventing of



infeksi mikroba yang



bergerak jarak jauh.



Tuberculosis in



sama. Bersihkan dan



Healthcare Facilities”.



disinfeksi sebelum dipakai untuk pasien 36



Jenis



lain. MDRO, MRSA,



Bakteri pertusis,



MTB (obligat airborne),



penyakit



VRSA, VISA, VRE,



SARS, RSV,



campak, cacar air



MDRSP



influenza, Adenovirus,



(kombinasi transmisi),



(Strep.pneumoniae),



meningitis, Streptococ



norovirus (partikel feces,



virus, herpes simplex,



GRUP, mycoplasma



vomitus), rotavirus



SARS, RSV (indirek



pneumonia.



melalui partikel kecil



melalui mainan),



aerosol.



S.Aureus, MDRO, VRE, C.Difficile, P.Aeruginosa, Influenza, Norovirus (juga makanan dan air).



Disinfeksi tangan adalah kewaspadaan isolasi yang terpenting



Tujuan terpenting PPI adalah menjaga petugas, peralatan dan permukaan tetap bersih. Bersih diartikan: a. Bebas dari kotor b. Telah dicuci setelah terakhir dipakai c. Penjagaan kebersihan tangan personal d. Bebas polutan dan bahan tidak diinginkan 4. Peraturan untuk kewaspadaan isolasi Harus dihindarkan transfer mikroba pathogen antar pasien dan petugas saat perawatan pasien rawat inap. Perlu dijalankan hal berikut: a. Kewaspadaan terhadap semua darah dan cairan tubuh ekskresi dan sekresi dari seluruh pasien untuk minmalisir risiko transmisi infeksi. b. Dekontaminasi tangan sebelum kontak diantara pasien. 37



c. Cuci tangan setelah menyentuh bahan infeksius (darah dan cairan tubuh). d. Gunakan teknik tanpa menyentuh bila memungkinkan untuk menghindari menyentuh bahan infeksius. e. Pakai sarung tangan saat harus atau mungkin kontak dengan darah dan cairan tubuh serta barang yang terkontaminasi. Desinfeksi tangan segera setelah melepas sarung tangan. Ganti sarung tangan antara pasien. f. Penanganan limbah feses, urin dan sekresi pasien yang lain dalam lubang pembuangan yang disediakan, bersihkan dan disinfeksi bedpan, urinal dan container pasien lain. g. Tangani bahan infeksius sesuai prosedur. h. Pastikan peralatan, barang fasilitas dan linen infeksius pasien telah dibersihkan dan didisinfeksi dengan benar antar pasien. 5. Pelaksanaan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Lainnya. a. Kebersihan tangan Dari sudut pandang pencegahan dan pengendalian infeksi, praktek membersihkan tangan adalah untuk mencegah infeksi yang ditularkan melalui tangan. Tujuan kebersihan tangan adalah untuk menghilangkan semua



kotoran



dan



debris



serta



menghambat



atau



membunuh



mikroorganisme pada kulit. Mikroorganisme di tangan ini diperoleh dari kontak dengan pasien dan lingkungan. Sejumlah mikroorganisme permanen yang tinggal di lapisan terdalam permukaan kulit yaitu staphylococcus epidermis. Selain memahami panduan dan rekomendasi untuk kebersihan tangan para petugas kesehatan perlu memahami indikasi dan keuntungan dari kebersihan tangan terutama keterbatasan, pemakaian sarung tangan. (1). Definisi:  Mencuci tangan: proses yang secara mekanik melepaskan kotoran dan debris dari kulit tangan dengan menggunakan sabun dan air.  Flora transien dan flora residen pada kulit: flora transien pada tangan diperoleh melalui kontak dengan pasien, petugas kesehatan lain dan 38



permukaan lingkungannya (misalnya meja periksa, lantai atau toilet). Organisme ini tinggal dilapisan luar kulit dan terangkat dengan mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir. Flora residen tinggal di lapisan kulit yang lebih dalam serta di dalam folikel rambut, dan tidak dapat dihilangkan seluruhnya, bahkan dengan pencucian dan pembilasan keras dengan sabun dan air bersih. Untungnya, pada sebagian besar kasus, flora residen kemungkinan kecil terkait dengan penyakit infeksi yang menular melalui udara, seperti flu burung. Tangan atau kuku dari petugas kesehatan dapat terkolonisasi pada lapisan dalam oleh organism yang menyebabkan infeksi seperti S.Aureus, batang gram negative atau ragi.  Air bersih: air yang secara alami atau kimiawi dibersihkan dan disaring sehingga aman untuk diminum, serta untuk pemakaian lainnya (misalnya mencuci tangan dan membersihkan instrument medis) karena memenuhi standar kesehatan yang telah ditetapkan. Pada keadaan minimal, air bersih harus bebas dari mikroorganisme dan memiliki trubiditas rendah (jernih, tidak berkabut).  Sabun: produk-produk pembersih (batang, cair, lembar atau bubuk) yang



menurunkan



tegangan



permukaan



sehingga



membantu



melepaskan kotoran, debris dan mikroorganisme yang menempel sementara pada tangan. Sabun biasa memerlukan gosokan untuk melepas mikroorganisme secara mekanik, sementara sabun antiseptik (antimikroba) selain melepas juga membunuh atau menghambat pertumbuhan dari hamper sebagian besar mikroorganisme.  Agen antiseptik atau antimikroba (istilah yang digunakan bergantian): bahan kimia yang diaplikasi di atas kulit atau jaringan hidup lain untuk menghambat atau membunuh mikroorganisme (baik yang sementara



atau



yang



merupakan



penghuni



tetap),



mengurangi jumlah hitung bakteri total. Contohnya adalah: -



Alkohol 60-90 % (etil dan isopropil atau metal alkohol)



39



sehingga



-



Klorheksidin glukonat dan cetrimide, dalam berbagai konsentrasi (savlon)



-



Yodium 3%, yodium dan produk alkohol berisi yodium atau tincture (yodium tinktur), iodofor 7,5-10% berbagai konsentrasi (betadine atau wescodyne)



-



Kloroksilenol 0,5-4% (para kloro metaksilenol atau PCMX) berbagai konsentrasi (Dettol)



-



Triklosan 0,2-2%



 Emollient: cairan organik, seperti gliserol, propilen glikol atau sorbitol yang ditambahkan pada handrub dan losion. Kegunaan emollient untuk melunakkan kulit dan membantu mencegah kerusakan kulit (keretakan, kekeringan, iritasi dan dermatitis) akibat pencucian tangan dengan sabun yang sering (dengan atau tanpa antiseptik dan air). (2). Kebersihan tangan Kebersihan tangan sebelum dan sesudah kontak dengan pasien. Kebersihan tangan merupakan hal yang paling penting untuk mencegah penyebaran infeksi. Cuci tangan dengan sabun dan air mengalir bila tangan terlihat kotor atau terkontaminasi dengan bahan-bahan protein. Gunakan handrub berbasis alkohol secara rutin untuk dekontaminasi tangan, jika tangan tidak terlihat ternoda. Jangan gunakan handrub berbasis alkohol jika tangan terlihat kotor. Jangan gunakan produk berbasis alkohol setelah menyentuh kulit yang tidak utuh, darah atau cairan tubuh. Pada kondisi ini cuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan keringkan dengan kertas tisu sekali pakai. Hal-hal yang perlu diingat saat membersihkan tangan:  Bila jelas terlihat kotor atau terkontaminasi oleh bahan yang mengandung protein, tangan harus dicuci dengan sabun dan air mengalir.



40



 Bila tangan tidak jelas terlihat kotor atau terkontaminasi, harus digunakan antiseptik berbasis alkohol untuk dekontaminasi tangan rutin.  Pastikan tangan kering sebelum memulai kegiatan. (3). Indikasi membersihkan tangan 



Segera: setelah tiba di tempat kerja







Sebelum: -



Kontak langsung dengan pasien



-



Memakai sarung tangan sebelum pemeriksaan klinis dan tindakan invasive (pemberian suntikan intra vascular)







-



Menyediakan/mempersiapkan obat-obatan



-



Mempersiapkan makanan



-



Member makan pasien



-



Meninggalkan rumah sakit



Diantara: prosedur tertentu pada pasien yang sama dimana tangan terkontaminasi, untuk menghindari kontaminasi silang.







Setelah: -



Kontak dengan pasien



-



Melepas sarung tangan



-



Melepas alat pelindung diri



-



Kontak dengan darah, cairan tubuh, sekresi, ekskresi, eksudat luka dan peralatan yang diketahui atau kemungkinan terkontaminasi dengan darah, cairan tubuh, ekskresi (bedpen, urinal) apakah menggunakan atau tidak menggunakan sarung tangan.



-



Menggunakan toilet, menyentuh/melap hidung dengan tangan.



(4). Persiapan membersihkan tangan 



Air mengalir Sarana utama untuk cuci tangan adalah air mengalir dengan saluran pembuangan atau bak penampung yang memadai. Dengan guyuran 41



air mengalir tersebut maka mikroorganisme yang terlepas karena gesekan mekanis atau kimiawi saat cuci tangan akan terhalau dan tidak menempel lagi dipermukaan kulit. Air mengalir tersebut dapat berupa kran atau dengan cara mengguyur dengan gayung, namun cara mengguyur dengan gayung memiliki risiko cukup besar untuk terjadinya pencemaran, baik melalui gagang gayung ataupun percikan air bekas cucian kembali ke bak penampung air bersih. Air kran bukan berarti harus dari PAM, namun dapat diupayakan secara sederhana dengan tangki berkran di ruang pelayanan/kesehatan agar mudah dijangkau oleh para petugas kesehatan yang memerlukannya. Selain air mengalir ada dua jenis bahan pencuci yang dibutuhkan yaitu: sabun atau detergen dan larutan antiseptik. 



Sabun Bahan tersebut tidak membunuh mikroorganisme tetapi menghambat dan mengurangi jumlah mikroorganisme dengan jalan mengurangi tegangan



permukaan



sehingga



mikroorganisme



terlepas



dari



permukaan kulit dan mudah terbawa oleh air. Jumlah mikroorganisme semakin berkurang dengan meningkatnya frekuensi cuci tangan, namun dilain pihak dengan seringnya menggunakan sabun atau detergen maka lapisan lemak kulit akan hilang dan membuat kulit menjadi kering dan pecah-pecah. 



Larutan antiseptik Larutan antiseptik atau disebut juga antimikroba topikal, dipakai pada kulit atau jaringan hidup lainnya untuk menghambat aktivitas atau membunuh mikroorganisme pada kulit. Antiseptik memiliki bahan kimia yang memungkinkan untuk digunakan pada kulit dan selaput mukosa. Antiseptic memiliki keragaman dalam hal efektivitas, aktivitas, akibat dan rasa pada kulit setelah dipakai sesuai dengan keragaman jenis antiseptik tersebut dan reaksi kulit masing-masing individu.







Lap tangan yang bersih dan kering (kertas tisu sekali pakai) 42



(5). Prosedur standar membersihkan tangan. Teknik membersihkan tangan dengan sabun dan air harus dilakukan seperti dibawah ini: 



Basahi tangan dengan air mengalir yang bersih.







Tuangkan sabun secukupnya, pilih sabun cair.







Ratakan dengan kedua telapak tangan.







Gosok punggung dan sela-sela jari tangan kiri dengan tangan kanan dan sebaliknya.







Gosok kedua telapak dan sela-sela jari.







Jari-jari sisi dalam dari kedua tangan saling mengunci.







Gosok ibu jari kiri berputar dalam genggaman tangan kanan dan lakukan sebaliknya.







Gosok dengan memutar ujung jari-jari di telapak tangan kiri dan sebaliknya.







Bilas kedua tangan dengan air mengalir.







Keringkan dengan kertas tisu sekali pakai sampai benar-benar kering.



Karena mikroorganisme tumbuh dan berkembangbiak pada keadaan lembab dan air yang tidak mengalir, maka: 



Dispenser sabun harus dibersihkan terlebih dahulu sebelum pengisian ulang.







Jangan menambahkan sabun cair ke dalam tempatnya bila masih ada isinya, penambahan ini dapat menyebabkan kontaminasi bakteri pada sabun yang dimasukkan.







Jangan menggunakan baskom yang berisi air. Meskipun memakai tambahan antiseptik (seperti: Dettol atau savlon), mikroorganisme dapat bertahan dan berkembang biak dalam larutan ini.







Jika air mengalir tidak tersedia, gunakan wadah air dengan kran atau gunakan ember dan gayung, tampung air yang telah digunakan dalam sebuah ember dan buanglah ke toilet. 43



CARA MENCUCI TANGAN DENGAN SABUN DAN AIR



44



45



Diadaptasi dari WHO guidelines on hand hygiene in health care (advanced draf): A summary, World Alliance for Patient Safety, World Health Organization, 2005 (6). Handrub antiseptik (handrub berbasis alkohol) Penggunaan handrub antiseptik untuk tangan yang bersih lebih efektif membunuh flora residen dan flora transien daripada mencuci tangan dengan sabun antiseptik atau dengan sabun biasa dan air. Antiseptik ini cepat dan mudah digunakan serta menghasilkan penurunan jumlah flora tangan awal yang lebih besar. Handrub antiseptik juga berisi emolien seperti gliserin, glisol propelin atau sorbitol yang melindungi dan melembutkan tangan. Teknik untuk menggosok tangan dengan antiseptik dijelaskan dibawah ini: Langkah 1: Tuangkan secukupnya handrub berbasis alkohol untuk dapat mencakup seluruh permukaan tangan dan jari (kira-kira satu sendok teh). Langkah 2: Gosokkan larutan dengan teliti dan benar pada kedua belah tangan khususnya diantara jari-jari jemari dan dibawah kuku hingga kering. Agar efektif, gunakan secukupnya larutan handrub sesuai petunjuk pabrik (sekitar satu sendok teh 3-5 cc). Handrub antiseptik tidak menghilangkan kotoran atau zat organik, sehingga jika tangan sangat kotor atau terkontaminasi oleh darah atau cairan tubuh, harus mencuci tangan dengan sabun dan air terlebih dahulu. Selain itu, untuk mengurangi “penumpukan” emolien pada tangan setelah pemakaian handrub antiseptik berulang, tetap diperlukan mencuci tangan dengan sabun dan air setiap 5-10 aplikasi handrub. Terakhir, handrub yang hanya berisi alkohol sebagai bahan aktifnya, memilki efek residual yang terbatas dibandingkan dengan handrub yang berisi campuran alkohol dan antiseptik seperti khlorheksidin.



46



CARA MENCUCI TANGAN DENGAN HANDRUB



47



48



Diadaptasi dari WHO guidelines on hand hygiene in health care (advanced draf): A summary, World Alliance for Patient Safety, World Health Organization, 2005



(7). Hal-hal yang harus diperhatikan dalam menjaga kebersihan tangan. 



Jari tangan. Penelitian membuktikan bahwa daerah di bawah kuku (ruang subungual) mengandung jumlah mikroba tinggi. Beberapa penelitian baru-baru ini telah memperlihatkan kuku yang panjang dapat berperan sebagai reservoir untuk bakteri gram negative (P.Aeruginosa), jamur dan patogen lain. Kuku panjang, baik yang alami maupun yang buatan, lebih mudah melubangi sarung tangan. Oleh karena itu, kuku harus dijaga tetap pendek, tidak lebih dari 3 mm melebihi ujung kuku. 49







Kuku buatan. Kuku buatan (pembungkus kuku, ujung kuku, pemanjang akrilik) yang dipakai oleh petugas kesehatan dapat berperan dalam HAIs. Selain itu, telah terbukti bahwa kuku buatan dapat berperan sebagai reservoir untuk bakteri gram negative, pemakaiannya oleh petugas kesehatan harus dilarang.







Cat kuku. Penggunaan cat kuku saat bertugas tidak diperkenankan.







Penggunaan perhiasan saat bertugas tidak diperkenankan.



b. Alat Pelindung Diri Pelindung barier, yang secara umum disebut sebagai alat pelindung diri (APD), telah digunakan selama bertahun-tahun untuk melindungi pasien dari mikroorganisme yang ada pada petugas kesehatan. Namun dengan munculnya AIDS dan Hepatitis C, serta meningkatnya kembali tuberculosis di banyak negara, pemakaian APD menjadi juga sangat penting untuk melindungi petugas. Dengan munculnya infeksi baru seperti flu burung, SARS dan penyakit infeksi lainnya nanti (emerging infections diseases), pemakaian APD yang tepat dan benar menjadi semakin penting. Agar menjadi efektif, APD harus digunakan secara benar. Misalnya, gaun dan duk lobang telah terbukti dapat mencegah infeksi luka hanya bila dalam keadaan yang kering. Sedangkan dalam keadaan basah, kain bereaksi sebagai spons yang menarik bakteri dari kulit atau peralatan melalui bahan kain sehingga dapat mengkontaminasi luka operasi. Sebagai konsekuensinya, pengelola rumah sakit, penyedia dan para petugas kesehatan harus mengetahui tidak hanya kegunaan dan keterbatasn dari APD tertentu, tetapi juga peran APD sesungguhnya dalam mencegah penyakit infeksi sehingga dapat digunakan secara efektif dan efisien. (1). Apa yang dimaksud dengan alat pelindung diri? Alat pelindung diri mencakup sarung tangan, masker, alat pelindung mata (pelindung wajah dan kacamata), topi, gaun, apron dan pelindung lainnya. Di banyak negara, topi, masker, gaun dan duk sering terbuat dari kain atau 50



kertas, namun pelindung paling baik adalah yang terbuat dari bahan yang telah diolah atau bahan sintetik yang tidak tembus air atau cairan lain (darah atau cairan tubuh). Bahan yang tahan cairan ini tidak banyak tersedia karena harganya mahal. Di banyak negara, kain katun ringan (dengan jumlah benang 140/inci persegi) adalah bahan yang paling umum digunakan untuk pakaian bedah (masker, topi dan gaun) serta duk. Sayangnya, katun yang ringan tersebut tidak merupakan penghalang yang efektif, karena cairan dapat tembus dengan mudah sehingga memungkinkan terjadinya kontaminasi. Denim, kanvas dan bahan berat lainnya, di sisi lain, terlalu tebal untuk ditembus uap air pada waktu pengukusan sehingga tidak dapat disterilkan, sulit dicuci dan memerlukan waktu terlalu lama untuk kering. Sebaiknya bahan kain yang digunakan berwarna putih atau terang agar kotoran dan kontaminasi dapat terlihat dengan mudah. Topi atau masker yang terbuat dari kertas tidak boleh digunakan ulang karena tidak ada cara untuk membersihkannya dengan baik. Jika tidak dapat dicuci jangan digunakan kembali. (2). Pedoman umum alat pelindung diri  Tangan harus selalu dibersihkan meskipun menggunakan APD  Lepas dan ganti bila perlu segala perlengkapan APD yang dapat digunakan kembali yang sudah rusak atau sobek segera setelah anda mengetahui APD tersebut tidak berfungsi optimal.  Lepaskan semua APD sesegera mungkin setelah selesai memberikan pelayanan dan hindari kontaminasi: -



Lingkungan di luar ruang isolasi



-



Para pasien atau pekerja lain, dan



-



Diri anda sendiri  Buang semua perlengkapan APD dengan hati-hati dan segera



membersihkan tangan. - perkirakan risiko terpajan cairan tubuh atau area terkontaminasi sebelum melakukan kegiatan perawatan kesehatan. 51



- pilih APD sesuai dengan perkiraan risiko terjadi pajanan. - menyediakan sarana APD bila emergensi dibutuhkan untuk dipakai. (3). Jenis-jenis alat pelindung diri  Sarung tangan Melindungi tangan dari bahan yang dapat menularkan penyakit dan melindungi pasien dari mikroorganisme yang berada di tangan petugas kesehatan. Sarung tangan merupakan penghalang (barier) fisik paling penting untuk mencegah penyebaran infeksi. Sarung tangan harus diganti antara setiap kontak dengan satu pasien ke pasien lainnya, untuk menghindari kontaminasi silang. Ingat: Memakai sarung tangan tidak dapat menggantikan tindakan mencuci tangan atau pemakaian antiseptik yang digosok pada tangan



Penggunaan sarung tangan dan kebersihan tangan, merupakan komponen kunci dalam meminimalkan penyebaran



penyakit



dan



mempertahankan



suatu



lingkungan bebas infeksi. Selain itu, pemahaman mengenai kapan sarung tangan steril atau disinfeksi tingkat tinggi diperlukan dan kapan sarung tangan tidak perlu digunakan, penting untuk diketahui agar dapat



menghemat



biaya



dengan



keamanan pasien dan petugas.



52



tetap



menjaga



Tiga saat petugas perlu memakai sarung tangan: 1. Perlu untuk menciptakan barier protektif dan cegah kontaminasi yang berat. Disinfeksi tangan tidak cukup untuk memblok transmisi kontak bila kontaminasi berat. Misal menyentuh darah, cairan tubuh, sekresi, mukus membran, kulit yang tidak utuh. 2. Dipakai untuk menghindari transmisi mikroba di tangan petugas kepada pasien saat dilakukan tindakan terhadap kulit pasien yang tidak utuh, atau mukus membran. 3. Mencegah tangan petugas terkontaminasi mikroba dari pasien transmisi kepada pasien lain. Perlu kepatuhan petugas untuk pemakaian sarung tangan sesuai standar. Memakai sarung tangan tidak menggantikan perlunya cuci tangan, karena sarung tangan dapat berlubang yang kecil, tidak Nampak selama melepasnya sehingga tangan terkontaminasi. Kapan pemakaian sarung tangan diperlukan Meskipun efektifitas pemakaian sarung tangan dalam mencegah kontaminasi dari petugas kesehatan telah terbukti berulang kali tetapi pemakaian sarung tangan tidak menggantikan kebutuhan untuk mencuci tangan. Sebab sarung tangan bedah lateks dengan kualitas terbaik sekalipun, mungkin mengalami kerusakan kecil yang tidak terlihat, sarung tangan mungkin robek pada saat digunakan atau tangan terkontaminasi pada saat melepas sarung tangan.



Ingat: sebelum memakai sarung tangan dan setelah melepas sarung tangan lakukan kebersihan tangan menggunakan antiseptik cair atau handrub berbasis alkohol.



53



Tergantung keadaan sarung tangan periksa atau serbaguna bersih harus digunakan oleh semua petugas ketika: 1. Ada kemungkinan kontak tangan dengan darah atau cairan tubuh lain, membran mukosa atau kulit yang terlepas. 2. Melakukan prosedur medis yang bersifat invasif misalnya menusukkan sesuatu kedalam pembuluh darah, seperti memasang infus. 3. Menangani bahan-bahan bekas pakai yang telah terkontaminasi atau menyentuh permukaan yang tercemar. 4. Menerapkan kewaspadaan berdasarkan penularan melalui kontak (yang diperlukan pada kasus penyakit menular melalui kontak yang telah diketahui atau dicurigai), yang mengharuskan petugas kesehatan menggunakan sarung tangan bersih, tidak steril ketika memasuki ruangan pasien. Petugas kesehatan harus melepas sarung tangan tersebut sebelum meninggalkan ruangan pasien dan mencuci tangan dengan air dan sabun atau dengan handrub berbasis alkohol. Satu pasang sarung tangan harus digunakan untuk setiap pasien, sebagai upaya menghindari kontaminasi silang (CDC, 1987). Pemakaian sepasang sarung tangan yang sama atau mencuci tangan yang masih bersarung tangan, ketika berpindah dari satu pasien ke pasien lain atau ketika melakukan perawatan di bagian tubuh yang kotor kemudian berpindah ke bagian tubuh yang bersih, bukan merupakan praktek yang aman. Doebbeling dan Colleagues (1988) menemukan bakteri dalam jumlah bermakna pada tangan petugas yang hanya mencuci tangan dalam keadaan masih memakai sarung tangan dan tidak mengganti sarung tangan ketika berpindah dari satu pasien ke pasien lain. Jenis-jenis sarung tangan: 1. Sarung tangan bersih 2. Sarung tangan steril 3. Sarung tangan rumahtangga



54



Apakah kontak dengan darah atau cairan tubuh?



Tidak



TANPA SARUNG TANGAN



Ya Apakah kontak dengan pasien?



Tidak



SARUNG TANGAN BERSIH atau SARUNG TANGAN DTT



Ya



Tidak



SARUNG TANGAN RUMAHTANGGA atau SARUNG TANGAN BERSHI



Apakah kontak dengan jaringan dibawah kulit? Ya SARUNG TANGAN STERIL Atau SARUNG TANGAN DTT



a. Bersihkan dan disinfeksi dalam larutan klorin 0,5% selama 10 menit. b. Dicuci dan bilas, serta dikeringkan. c. Hanya digunakan pada tindakan-tindakan yang tidak menembus jaringan tubuh.



Jangan memproses ulang sarung tangan yang retak, mengelupas atau memiliki lubang atau robekan yang dapat terdeteksi.



55



Bila sarung tangan rumahtangga tidak tersedia, gunakan dua lapis sarung tangan periksa atau sarung tangan bedah yang telah diproses untuk memberikan perlindungan yang cukup bagi petugas kebersihan, petugas laundry, petugas yang menangani dan membuang limbah medis. Selain itu pemakaian bedak pada sarung tangan tidak direkomendasikan. Hal yang harus diperhatikan pada pemakaian sarung tangan a. Gunakan sarung tangan dengan ukuran yang sesuai, khususnya untuk sarung tangan bedah. Sarung tangan yang tidak sesuai dengan ukuran tangan dapat mengganggu keterampilan dan mudah robek. b. Jaga kuku selalu pendek untuk menurunkan risiko sarung tangan robek. c. Tarik sarung tangan keatas manset gaun (jika anda memakainya) untuk melindungi pergelangan tangan. d. Gunakan pelembab yang larut dalam air (tidak mengandung lemak) untuk mencegah kulit tangan kering/berkerut. e. Jangan gunakan lotion atau krim berbasis minyak, karena akan merusak sarung tangan bedah maupun sarung tangan periksa dari lateks. f. Jangan menggunakan cairan pelembab yang mengandung parfum karena dapat menyebabkan iritasi pada kulit. g. Jangan menyimpan sarung tangan di tempat dengan suhu yang terlalu panas atau terlalu dingin misalnya di bawah sinar matahari langsung, di dekat pemanas, AC, cahaya ultraviolet, cahaya fluoresen atau mesin rontgen, karena dapat merusak bahan sarung tangan sehingga mengurangi efektifitasnya sebagai pelindung. Reaksi alergi terhadap sarung tangan Reaksi alergi terhadap sarung tangan lateks semakin banyak dilaporkan oleh berbagai petugas di fasilitas kesehatan, termasuk bagian rumahtangga, petugas laboratorium dan dokter gigi. Jika memungkinkan, sarung tangan bebas lateks (nitril) atau sarung tangan lateks rendah allergen harus digunakan, jika dicurigai terjadi alergi (reaksi alergi terhadap nitril juga terjadi, tetapi lebih jarang). Selain itu pemakaian sarung tangan bebas bedak juga direkomendasikan. Sarung tangan 56



dengan bedak dapat menyebabkan reaksi lebih banyak, karena bedak pada sarung tangan membawa partikel lateks ke udara. Jika hal ini tidak memungkinkan, pemakaian sarung tangan kain atau vinil di bawah sarung tangan lateks dapat membantu mencegah sensitisasi kulit. Meskipun demikian, tindakan ini tidak akan dapat mencegah sensitisasi pada membrane mukosa mata dan hidung. Pada sebagian besar orang yang sensitif, gejala yang muncul adalah warna merah pada kulit, hidung berair dan gatal-gatal pada mata, yang mungkin berulang atau semakin parah misalnya menyebabkan gangguan pernapasan seperti asma. Reaksi alergi terhadap lateks dapat muncul dalam waktu 1 bulan pemakaian. Tetapi pada umumnya reaksi baru terjadi setelah pemakaian yang lebih lama, sekitar 3-5 tahun, bahkan sampai 15 tahun, meskipun pada orang yang rentan. Belum ada terapi atau desensitisasi untuk mengatasi alergi lateks, satu-satunya pilihan adalah menghindari kontak. 



Masker Masker harus cukup besar untuk menutupi hidung, mulut, bagian bawah dagu, dan rambut pada wajah (jenggot). Masker dipakai untuk menahan cipratan yang keluar sewaktu percikan darah atau cairan tubuh lainnya memasuki hidung atau mulut petugas kesehatan. Bila masker tidak terbuat dari bahan tahan cairan, maka masker tersebut tidak efektif untuk mencegah kedua hal tersebut. Masker yang ada, terbuat dari berbagai bahan katun ringan, kain kasa, kertas dan bahan sintetik yang beberapa di antaranya tahan cairan. Masker yang dibuat dari katun atau kertas sangat nyaman tetapi tidak dapat menahan cairan atau efektif sebagai filter. Masker yang dibuat dari bahan sintetik dapat memberikan perlindungan dari tetesan partikel berukuran besar (>5µm) yang tersebar melalui batuk atau bersin ke orang yang berada di dekat pasien (kurang dari 1 meter). Namun masker bedah terbaik sekalipun tidak dirancang untuk benar-benar menutup pas secara erat ( menempel sepenuhnya pada wajah) sehingga mencegah kebocoran udara pada bagian tepinya. Dengan demikian, masker tidak dapat secara efektif menyaring udara yang dihisap. 57



Pada perawatan pasien yang telah diketahui atau dicurigai menderita penyakit menular melalui udara atau droplet, masker yang digunakan harus dapat mencegah partikel mencapai membrane mukosa dari petugas kesehatan. Ketika melepas masker, pegang bagian talinya karena bagian tengah masker merupakan bagian yang paling banyak terkontaminasi.







Masker dengan efisiensi tinggi Merupakan jenis masker khusus yang direkomendasikan, bila penyaringan udara dianggap penting misalnya pada perawatan seseorang yang telah diketahui atau dicurigai menderita flu burung atau SARS. Masker dengan efisiensi tinggi misalnya N-95 melindungi dari partikel dengan ukuran 12 menit. Jangan melakukan foging di area keperawatan.







Disinfeksi tingkat sedang (DTS): dapat mematikan mikro bakteria vegetative hamper semua virus, hamper semua jamur, tetapi tidak bisa mematikan spora bakteri.







Disinfeksi tingkat rendah (DTR): dapat mematikan hamper semua bakteria vegetative, beberapa jamur, beberapa virus dalam waktu 12/jam tapi aliran udaranya tidak ditentukan diperlukan bila ada kemungkinan penularan droplet nuklei. Kondisi ruangan



ACH (pertukaran udara



Jendela dibuka penuh + pintu dibuka Jendela dibuka penuh + pintu ditutup Jendela dibuka separuh + pintu ditutup Jendela ditutup



per jam) 29,3 – 93,2 15,1 – 31,4 10,5 – 24 8,8



Tabel pertukaran udara pada ventilasi alami Konsep dan prinsip umum 



Ventilasi mekanis, menggunakan fan untuk mendorong aliran udara melalui suatu gedung, jenis ini dapat dikombinasikan dengan pengkondisian dan penyaringan udara.







Ventilasi alami menggunakan cara alami untuk mendorong aliran udara melalui suatu gedung adalah tekanan angin dan tekanan yang dihasilkan oleh perbedaan kepadatan antara udara di dalam dan di luar gedung, yang dinamakan “efek cerobong”.







Sistem ventilasi gabungan memadukan penggunaan ventilasi mekanis dan alami.



Jenis ventilasi Kelebihan



Ventilasi mekanis  Cocok untuk semua iklim dan cuaca



Ventilasi alami  Biaya modal, operasional, dan pemeliharaan lebih



 Lingkungan yang lebih terkontrol dan nyaman



murah  Dapat mencapai tingkat ventilasi yang sangat tinggi sehingga dapat membuang sepenuhnya polutan dalam gedung.  Kontrol lingkungan oleh penghuni



88



Kekurangan



 Biaya pemasangan dan pemeliharaan mahal



 Lebih sulit perkiraan, analisis dan rancangannya



 Memerlukan keahlian



 Mengurangi tingkat kenyamanan penghuni saat cuaca tidak bersahabat, seperti terlalu panas, lembab atau dingin  Tidak mungkin menghasilkan tekanan negative di tempat isolasi bila diperlukan  Risiko pajanan terhadap



serangga atau vektor Tabel rangkuman kelebihan dan kekurangan system ventilasi Penggunaan ventilasi alami di ruangan isolasi Prinsip ventilasi alami adalah menghasilkan dan meningkatkan aliran udara luar gedung menggunakan cara alami seperti gaya angin dan gaya apung termal dari satu lubang ke lubang lain untuk mencapai ACH yang diharapkan. Penelitian terbaru mengenai system ventilasi alami di Peru menunjukkan bahwa ventilasi alami efektif mengurangi penularan tuberkulosis di rumah sakit. Untuk penggunaan di ruang isolasi, ada dua kekurangan utama pada system ventilasi alami: 1. Tingkat ACH yang dihasilkan ventilasi alami bervariasi. 2. Tekanan negative diperlukan untuk kewaspadaan transmisi melalui airborne dan ventilasi alami tidak dapat menghasilkan tekanan negatif. Pada ventilasi mekanis, lingkungan tekanan negatif di ruang isolasi diperlukan sebagai cara menghasilkan aliran udara masuk. Bila tidak ada tekanan negatif, aliran udaranya terjadi ke berbagai arah, ke dalam dan ke luar ruang isolasi melalui udara yang berventilasi alami. Namun demikian, ruang pencegahan transmisi melalui airborne yang berventilasi alami dapat dirancang untuk menghasilkan arah aliran 89



udara yang diharapkan, yaitu dari tempat perawatan pasien ke tempat yang tidak dilalui orang, atau memungkinkan penguraian cepat udara yang terkontaminasi ke lingkungan sekitar dan udara terbuka. Pilihan tempat isolasi dan penempatan pasien di dalam ruang isolasi harus di rencanakan dengan teliti dan dirancang untuk lebih mengurangi risiko infeksi bagi orang-orang di sekitarnya. Saat merancang suatu fasilitas pelayanan kesehatan, sebaiknya tempat isolasi terletak jauh dari bagian-bagian rumah sakit yang lain dan dibangun di tempat yang diperkirakan mempunyai karakteristik angin yang baik sepanjang tahun. Udara harus diarahkan dari tempat perawatan pasien ke tempat terbuka di luar gedung yang jarang digunakan, dilalui orang. Di dalam ruang pencegahan infeksi melalui airborne, pasien harus ditempatkan dekat dinding luar dekat jendela terbuka, bukan dekat dinding dalam. Pertimbangan lain yang berkaitan dengan penggunaan ventilasi alami adalah pajanan pasien terhadap vektor artopoda (misalnya, nyamuk) di daerah endemi. Penggunaan kelambu dan langkah pencegahan vektor lainnya dapat membantu mengurangi risiko penularan penyakit melalui vektor. Penggunaan exhaust fan di ruang isolasi Pembuatan bangsal isolasi sementara secara cepat menggunakan exhaust fan dilakukan selama terjadinya wabah SARS. Tujuan utama memasang exhaust fan adalah membantu meningkatkan ACH sampai tingkat yang diharapkan dan menghasilkan tekanan negatif. Perancangan dan perencanaan yang teliti exhaust fan dalam jumlah yang memadai diperlukan untuk mendapatkan hasil seperti ini:



Exhaust fan



Mati Mati Mati Hidup Hidup Hidup



Pintu yang



Pintu dan jendela yang



menghubungkan



menghubungkan kamar



kamar dengan



dengan balkon dan



koridor Tertutup Tertutup Terbuka Tertutup Tertutup Terbuka



udara luar Tertutup Terbuka Terbuka Tertutup Terbuka Terbuka 90



ACH



0,71 14,0 12,6 8,8-18,5 14,6 29,2



Kelemahan penggunaan exhaust fan adalah kesulitan pemasangannya (terutama fan besar), suara bising sehubungan dengan fan berkekuatan besar, ketidakpastian pengaruhnya terhadap system pengkondisian udara yang ada dan kontrol temperature di kamar tersebut. Penggunaan ventilasi mekanis di ruang isolasi Fasilitas pelayanan kesehatan yang menggunakan ruang pencegahan transmisi infeksi melalui airborne yang berventilasi mekanis harus menggunakan system kontrol untuk menghasilkan tingkat ventilasi yang memadai dan arah aliran udara terkontrol. Tekanan udara negatif terkontrol sehubungan dengan lingkungan sekitar 12 ACH dan pembuangan udara ke luar yang benar atau penyaringan udara partikulat efisiensi tinggi (HEPA) terkontrol atas udara kamar sebelum diedarkan kembali ke bagian-bagian rumah sakit yang lain. Pintu kamar harus selalu ditutup dan pasien harus tetap berada di dalam kamar. Dengan demikian, jenis ventilasi ruangan harus dipertimbangkan dengan cermat saat merancang suatu fasilitas pelayanan kesehatan. Ventilasi adalah strategi pencegahan dan pengendalian infeksi yang penting untuk penyakit yang mungkin ditularkan melalui droplet nuklei dan manfaat bukan hanya untuk keperluan isolasi tapi juga untuk keamanan areal lain di fasilitas pelayanan kesehatan tersebut. Bila ruang isolasi berventilasi mekanis, perlu dipastikan bahwa sistem ventilasinya berfungsi dengan baik melalui pemantauan berkala. Tidak tersedia data yang memadai mengenai dampak dari sistem ventilasi yang berbeda terhadap penurunan risiko infeksi. Perbandingan efektivitasi dari berbagai sistem ventilasi harus teliti. 1. Air a. Pertahankan temperature air, panas 510C, dingin 200C. b. Pertahankan resirkulasi tetap panas air didistribusikan ke unit perawatan. c. Anjurkan pasien, keluarga, pengunjung dari air ke keran.



91



d. Jangan memegang es langsung dengan tangan dan cuci tangan sebelum mengambilnya. e. Gunakan skop ketika mengambil 2. Permukaan lingkungan 



Bersihkan dan disinfeksi permukaan lingkungan di area perawatan.







Lakukan pembersihan dua kali sehari atau bila kotor.







Pilih disinfektan yang terdaftar dan gunakan sesuai petunjuk pabrik.







Gunakan deterjen. Jangan menggunakan high level disinfektan/cairan chemikal untuk peralatan non kritikal dan permukaan lingkungan.







Ikuti petunjuk pabrik untuk pembersihan dan pemeliharaan peralatan non kritikal.







Jika tidak ada petunjuk pembersihan dari pabrik ikuti prosedur tertentu.







Jangan melakukan disinfeksi fogging di area keperawatan.







Hindari metode pembersihan permukaan yang luas yang menghasilkan mist atau aerosol.







Jaga kebersihan lingkungan, lantai, dinding, permukaan meja.







Jika tidak ada petunjuk/disinfektan yang terdaftar untuk pembersihan dan disinfeksi ruangan perawatan pasien.







Gunakan deterjen atau air untuk pembersihan permukaan non perawatan seperti perkantoran administrasi.







Bersihkan dan disinfeksi permukaan yang sering disentuh seperti pegangan pintu, bed rails, light switch.







Bersihkan dinding, blinds dan jendela, tirai di area perawatan pasien.







Ikuti prosedur tepat yang efektif menggunakan mops, cloths and solution: -



Siapkan cairan pembersih setiap hari atau jika diperlukan dan gunakan cairan yang baru.



-



Ganti mop setiap hari.



-



Bersihkan mop dan kain pembersih setelah dipakai dan biarkan kering sebelum dipakai lagi.



92







Selesai operasi terakhir setiap hari, bersihkan ruangan dengan wet vacuum atau mop lantai dan dinding dengan menggunakan pembersih. Jangan gunakan mats di pintu masuk ruang operasi.







Gunakan metode pembersihan debu yang tepat untuk pasien yang immunocompromised.







Tutup pintu pasien immunocompromised saat membersihkan lantai. Segera bersihkan dan dekontaminasi tumpahan darah atau material lain yang potensial infeksi.







Pakai disinfektan yang terdaftar dengan label.







Gunakan produk sodium hipoklorin yang teregistrasi.







Segera bersihkan dan dekontaminasi tumpahan darah atau material lain yang potensial infeksi.







Vacum carpet di area umum fasilitas pelayanan sarana kesehatan dan area umum pasien secara regular.







Secara periodic pembersihan sampai ke dalam carpet.







Hindari penggunaan carpet di daerah keramaian di ruang perawatan pasien atau tumpuhan darah seperti unit terapi, ruang operasi, laboratorium, intensif care.







Bunga dan tanaman pot tidak dianjurkan di area perawatan.







Perawatan dan pemeliharaan bunga dan tanaman pot kepada petugas khusus (bukan yang merawat pasien). Namun jika tidak ada petugas khusus maka petugas memakai sarung tangan dan cuci tangan setelah melepas sarung tangan.







Tidak mengizinkan bunga segar atau kering atau tanaman pot di area perawatan.







Lakukan pest control secara rutin.







Pakai APD selama prosedur pembersihan dan disinfeksi.







Lakukan pembersihan dan disinfeksi untuk pengendalian lingkungan yang terkontaminasi sesuai dengan prosedur.



93







Berikan perhatian ketat untuk pembersihan dan disinfeksi permukaan yang sering disentuh di area perawatan seperti charts, bedside commode, pegangan pintu.







Pastikan kepatuhan dari petugas kebersihan untuk pembersihan dan disinfeksi.







Pakai cairan disinfektan yang sesuai.







Kultur permukaan lingkungan dapat dilakukan bila terjadi KLB.







Pembersihan dan disinfeksi lingkungan permukaan peralatan medis secara regular.







Anjurkan keluarga, pengunjung, dan pasien tentang pentingnya kebersihan tangan untuk meminimalkan penyebaran mikroorganisme.







Jangan menggunakan disinfeksi tingkat tinggi untuk kebersihan lingkungan.







Jangan lakukan random pemeriksaan mikrobiologi udara, air dan permukaan lingkungan.







Bila



indikasi



lakukan



sampling



mikrobiologi



sebagai



investigasi



epidemiologi atau sepanjang pengkajian kondisi lingkungan berbahaya untuk mendeteksi atau verifikasi adanya bahaya. 



Batasi sampling mikrobiologi untuk maksud jaminan kualitas.



3. Linen pasien 



Tanggung jawab petugas.







Petugas harus mencuci pakaiannya yang terkontaminasi darah atau material lain yang terkontaminasi infeksius.







Fasilitas dan peralatan laundry - Pertahankan tekanan negatif pada ruangan kotor disbanding dengan ruangan bersih. - Pastikan bahwa area laundry mempunyai sarana cuci tangan dan tersedia APD.







Pakai dan pelihara peralatan laundry sesuai dengan instruksi pabrik.







Jangan biarkan pakaian direndam di mesin sepanjang malam. 94







Tangani pakaian kontaminasi dengan tidak mengibaskan untuk menghindari kontak udara, permukaan dan personal.







Gunakan kantongan untuk menempatkan pakaian terkontaminasi, pakai label dan kode warna.







Penutup tidak perlu pada pakaian terkontaminasi di ruangan pasien.







Proses pencucian: panas 710C selama 25 menit.







Pilih zat kimia yang sesuai.







Simpan pakaian agar terhindar dari debu.







Jika dalam transportasi, harus di bungkus sehingga tidak kena debu.







Jangan lakukan pemeriksaan kultur rutin untuk pakaian bersih.







Lakukan pemeriksaan kultur selama outbreak jika ada epidemiologi evidence.







Gunakan linen steril, surgical drapes dan gaun untuk kondisi yang memerlukan steril.







Gunakan pakaian bersih pada perawatan neonates.







Jaga kasur tetap kering, lapisi dengan plastik kedap air.







Bersihkan dan disinfeksi tutup kasur dan bantal dengan menggunakan disinfektan.







Bersihkan dan disinfeksi kasur dan bantal antar pasien.



4. Binatang 



Anjurkan pasien menghindari dari kotoran, air liur, urine binatang.







Jangan membiarkan binatang anjing, kucing berkeliaran di sekitar rumah sakit.







Bersihkan lingkungan rumah sakit dari kotoran binatang



G. Kebersihan lingkungan keperawatan 1. Pembersihan harian dan pembersihan pada akhir perawatan 95



Disamping pembersihan secara seksama disinfeksi bagi peralatan tempat tidur dan permukaan perlu dilakukan, seperti dorongan tempat tidur, meja di samping tempat tidur, kereta dorong, lemari baju, tombol pintu, keran, tombol lampu, bel panggilan, telepon, TV, remot kontrol. Virus dapat dinonaktifkan oleh alkohol 70% dan klorin 0,5%. Dianjurkan untuk melakukan pembersihan permukaan lingkungan dengan deterjen yang netral dilanjutkan dengan larutan disinfektan. Prinsip dasar pembersihan lingkungan. 



Semua permukaan horizontal di tempat pelayanan yang disediakan untuk pasien harus dibersihkan setiap hari dan bila terlihat kotor. Permukaan tersebut juga harus dibersihkan bila pasien sudah keluar dan sebelum pasien baru masuk.







Bila permukaan tersebut, meja pemeriksaan, atau peralatan lainnya pernah bersentuhan langsung dengan pasien, permukaan tersebut harus dibersihkan dan didisinfeksi di antara pasien-pasien berbeda.







Semua kain lap yang digunakan harus dibasahi sebelum digunakan. Membersihkan debu dengan kain kering atau dengan sapu dapat menimbulkan aerosolisasi dan harus dihindari.







Larutan, kain lap, dan kain pel harus diganti secara berkala sesuai dengan peraturan setempat.







Semua peralatan pembersih harus dibersihkan dan dikeringkan setelah digunakan.







Kain pel yang dapat digunakan kembali harus dicuci dan dikeringkan setelah digunakan dan sebelum disimpan.







Tempat-tempat sekitar pasien harus bersih dari peralatan serta perlengkapan yang tidak perlu, sehingga memudahkan pembersihan menyeluruh setiap hari.







Meja pemeriksaan dan peralatan di sekitarnya yang telah digunakan pasien yang diketahui atau suspek terinfeksi ISPA yang dapat menimbulkan kekhawatiran harus dibersihkan dengan disinfektan segera setelah digunakan.



APD untuk pembersihan lingkungan 96



Kegiatan pembersihan adalah tugas berat yang memerlukan banyak pekerja, dan di lingkungan tertentu risiko terpajan benda-benda tajam sangat tinggi. Petugas kesehatan harus mengenakan: 



Sarung tangan karet (rumah tangga)







Gaun pelindung dan celemek karet







Sepatu pelindung yang rapat dan kuat, seperti sepatu bot



Pembersihan tumpahan dan pajanan Saat membersihkan tumpahan atau pajanan cairan tubuh atau sekret, petugas kesehatan harus mengenakan APD yang memadai, termasuk sarung tangan karet dan gaun pelindung. Tahap-tahap pembersihan tumpahan adalah sebagai berikut: 



Pasang gaun pelindung, celemek dan sarung tangan karet serta sepatu pelindung.







Bersihkan bagian permukaan yang terkena tumpahan tersebut dengan air atau deterjen menggunakan kain pembersih sekali pakai.







Buang kain pembersih ke wadah limbah tahan bocor yang sesuai.







Lakukan disinfeksi pada bagian permukaan yang terkena tumpahan (catatan: sodium hipoklorit dapat digunakan untuk disinfeksi, dengan konsentrasi yang dianjurkan berkisar dari 0,05% sampai 0,5%).



Pembuangan sampah Semua sampah yang dihasilkan dalam ruangan atau area isolasi harus dibuang dalam wadah atau kantong yang sesuai:  Untuk sampah infeksius gunakan kantong plastik kuning atau bila tidak tersedia dapat menggunakan kantong plastik warna lain yang tebal atau dilapisi dua (kantong ganda). Kemudian diikat dengan tali warna kuning atau diberi tanda “infeksius”. Semua sampah dari suatu ruangan/area yang merawat pasien dengan penyakit menular melalui udara (airborne) harus ditandatangani sebagai sampah infeksius.  Untuk sampah non infeksius/tidak menular gunakan kantong plastik hitam.  Untuk sampah benda tajam atau jarum ditaruh dalam wadah tahan tusukan. 97



Kantong sampah apabila sudah ¾ bagian penuh harus segera diikat dengan tali dan tidak boleh dibuka kembali. Petugas yang bertanggung jawab atas pembuangan sampah dari bangsal/area isolasi harus menggunakan APD lengkap ketika membuang sampah. Satu lapis kantong kuning sampah biasanya memadai, bila sampah dapat dibuang ke dalam kantong tanpa mengotori bagian luar kantong. Jika hal tersebut tidak mungkin, dibutuhkan dua lapis kantong (kantong ganda). Kantong pembuangan sampah perlu diberi label biohazard yang sesuai dan ditangani dan dibuang sesuai dengan kebijakan rumah sakit dan peraturan nasional mengenai sampah rumah sakit. Limbah cair seperti urin atau feses dapat dibuang ke dalam sistem pembuangan kotoran yang tertutup dan memenuhi syarat dan disiram dengan air yang banyak. H. Kesehatan karyawan/perlindungan petugas kesehatan Petugas kesehatan berisiko terinfeksi bila terekspos saat bekerja, juga dapat mentransmisikan infeksi kepada pasien maupun petugas kesehatan yang lain. Fasilitas kesehatan harus memiliki program pencegahan dan pengendalian infeksi bagi petugas kesehatan. Saat menjadi karyawan baru seorang petugas kesehatan harus diperiksa riwayat pernah infeksi apa saja, status imunisasinya. Imunisasi yang dianjurkan untuk petugas kesehatan adalah hepatitis B dan bila memungkinkan A, influenza, campak, tetanus, difteri, rubella. Mantoux test untuk melihat adakah infeksi TB sebelumnya sebagai awal. Pada kasus khusus, dapat diberikan varicella. Alur paska pajanan harus dibuat dan pastikan dipatuhi untuk HIV, HBV, HCV, Neisseria meningitis, MTB, Hepatitis A, Difteri, Varicella zoster, Bordetella pertusis, Rabies. Pajanan terhadap virus H5N1 Bila terjadi pajanan H5N1 diberikan oseltamivir 2 x 75 mg selama 5 hari. Monitor kesehatan petugas yang terpajan sesuai dengan formulir yang tersedia.



98



Pajanan terhadap virus HIV Risiko terpajan 0,2 – 0,4 % per injuri. Upaya menurunkan risiko terpajan patogen melalui darah dapat melalui: 



Rutin menjalankan kewaspadaan standar, memakai APD yang sesuai







Menggunakan alat dengan aman, membuang limbah pada wadah yang tepat.







Edukasi petugas tentang praktek aman menggunakan jarum, benda tajam.



Faktor yang dapat meningkatkan terjadinya infeksi paska pajanan: 



Tusukan yang dalam







Tampak darah pada alat penimbul pajanan







Tusukan masuk ke pembuluh darah







Sumber pajanan mengandung virus kadar tinggi







Jarum berlubang ditengah



Tindakan pencegahan harus terinformasi kepada seluruh petugas. Peraturannya harus termasuk memeriksa sumber pajanan, penatalaksanaan jarum dan alat tajam yang benar, alat pelindung diri, penatalaksanaan luka tusuk, sterilisasi dan disinfeksi. Alur penatalaksanaan pajanan di rumah sakit harus termasuk pemeriksaan laboratorium yang harus dikerjakan, profilaksis paska pajanan harus telah diberikan dalam waktu 4 jam paska pajanan, dianjurkan pemberian antirectroviral (ART) kombinasi AZT (zidovudine), 3TC (lamivudine) dan Indinavir atau sesuai pedoman lokal. Paska pajanan harus segera dilakukan pemeriksaan HIV serologi dan dicatat sampai jadwal pemeriksaan monitoring lanjutannya kemungkinan serokonversi. Petugas terinformasi tentang sindroma ARV akut, mononucleosis akut pada 70-90% infeksi HIV akut, melaporkan semua gejala sakit yang dialami dalam 3 bulan. Kemungkinan risiko pajanan dapat terjadi kapan saja tetapi konseling, pemeriksaan laboratorium dan pemberian ARV harus difasilitasi dalam 24 jam. Penelusuran paska pajanan harus standar sampai waktu 1 tahun. Diulang tiap 3 bulan sampai 9 bulan ataupun 1 tahun.



99



Pajanan terhadap virus Hepatitis B Probabilitas infeksi Hepatitis B paska pajanan antara 1,9-40% per pajanan. Segera paska pajanan harus dilakukan pemeriksaan. Petugas dapat terjadi infeksi bila sumber pajanan positif HbsAg atau HbeAg. Profilaksis paska pajanan Tidak perlu divaksinasi bila petugas telah mengandung Anti HBs lebih dari 10 mlU/ml. HB Imunoglobulin IM segera, dianjurkan dalam waktu 48 jam dan > 1 minggu PP, dan 1 seri vaksinasi Hepatitis B dan dimonitor dengan tes serologik. Hepatitis D timbul pada individu dengan Hepatitis B, ditransmisikan dengan cara yang sama demikian dengan cara memonitornya. Pajanan terhadap virus Hepatitis C Transmisi sama dengan Hepatitis B. Belum ada terapi profilaksis paska pajanan yang dapat diberikan, tetapi perlu dilakukan monitoring pemeriksaan adakah serokonversi dan didokumentasikan. Sumber pajanan yang juga harus diperiksa. Segala pajanan patogen yang terjadi saat okupasi harus dilakukan konseling, pemeriksaan klinis dan harus dimonitor dengan pemeriksaan serologis. Infeksi Neisseria meningitidis N.Meningitidis dapat ditransmisikan lewat sekresi respiratorik, jarang terjadi saat okupasi. Perlu terapi profilaksis bila telah terjadi kontak erat petugas dengan pasien missal saat resusitasi mulut ke mulut, diberikan Rifampisin 2 x 600 mg selama 2 hari atau dosis tunggal Cyprofloxasin 500 mg atau Cefriaxon 250 mg IM. Mycobacterium tuberculosis Transmisi kepada petugas lewat airborne droplet nuclei biasanya dari pasien TB paru. Sekarang perlu perhatian hubungan antara TB, infeksi HIV dan MDR TB. Petugas yang paska terekspos perlu di tes Mantoux bila indurasinya > 10 mm perlu diberikan profilaksis INH sesuai rekomendasi local.



100



Infeksi lain (Varicella, Hepatitis A, Hepatitis E, Influensa, Pertusis, Difteria dan Rabies) Transmisinya tidak biasa, tetapi harus dibuat penatalaksanaan untuk petugas. Dianjurkan vaksinasi untuk petugas terhadap Varicella dan Hepatitis A, Rabies untuk daerah yang endemis. I. Kesehatan Petugas dan Pencegahan HAIs



Penyakit



Masa



Menular



inku



selama/viru



basi



s shedding



Kewaspada Cara



an yang



transmisi



perlu dijalan kan



Selama luka Abses



mengeluarka



Kontak



Kontak



Acinetoba



tubuh Luka bakar



Flora normal



Standar dan



cter



yang



kulit manusia,



kontak



baumanii



hydroterapi



mukus



n cairan



membran dan tanah. Bertahan di tempat lembab dan kering sampai berbulan, menular melalui peralatan rawat respirasi, tangan petugas, humidifier, 101



Masa petugas diliburkan/ rekomen dasi



stetoscop, termometer, matras, bantal, permukaan tempat tidur, mop, gorden, tempat mandi, luka terbuka. Adenoviru s type 1-7



Sekret 6-9 hr



napas Infeksi jaringan luas



Aspergilos



dengan



is



Droplet,



saluran



cairan berlebihan



kontak Inhalasi stadium



Kontak dan



airborne,



airborne



conidia



Candidiasi



Standar dan



s



kontak Standar,



Chlamidia



kontak



C



langsung



trachomati



termasuk



s



seksual Sampai



Congenita



umur 1



l Rubella



tahun



Conjungti



Kontak dengan bahan



Standar,



nosofaring dan



kontak



urin Kontak dengan



5-12



14 hari



adenoviru



hari



setelah onset



s type 8 Campak



5-12



3-4 hari



Droplet yang



Transmisi



Retriksi 7 hari



hari



setelah



besar (kontak



udara



setelah bercak



tangan, alat terkontaminasi



102



Standar,



Sampai mata



vitis



Kontak



tidak keluar kotoran



merah timbul



bercak timbul



dekat) dan



melalui



udara



(yang imun) 5 hari setelah ekspos-21 hari



nasofaring



setelah ekspos



Campylob



Standar



acter Clostridiu



Kontak



m difficele Tahan Cytomega lo virus



Tidak



dilingkunga



diketahu



n dalam



i



waktu pendek



Kontak dengan sekresi dan ekskresi: saliva dan urine



Standar, hand



Tidak perlu



hygiene Sampai terapi antibiotika telah lengkap



Sekresi dari Difteria



dan sampai 2



mulut



Droplet,



kultur berjarak



mengandung



kontak



24 jam



difteriae



dinyatakan negatif, perlu imunisasi tiap 10 thn Tidak



Gastroente



mengelola



ritis



Kontak pasien,



salmonella



konsumsi



Standar atau



shigella



makanan/air



kontak



yenterocol



terkontaminasi



lamblia



sampai 2x jarak 24 jam kultur feses



itica Giardia



makanan



negatif Feses 103



Kontak



Libur di area 2 minggu,



perawatan/pen



kadang-



gelolaan



Hepatitis



15-50



kadang



Fekal oral,



A



hari



sampai 6



melalui feses



Standar



makanan, 1 minggu setelah



bulan



sakit kuning,



(prematur)



imunisasi paska ekspos Perkutaneus, mukosa, kulit yang tidak



B:6-24 Hepatitis



mgg



Akut atau



B,D



D:3-7



kronik



mgg



utuh,kontak dengan darah,



Tidak perlu Standar



semen, cairan



dibatasi sampai HbsAg negatif



vagina, cairan tubuh yang lain Perkutaneus, mukosa, kulit yang tidak utuh, kontak



Hepatitis



dengan darah,



C,F,G



Standar



semen, cairan vagina, cairan tubuh yang



Herpes



2-14



lain Asimptomati Kontak dengan



Standar,



Restriksi tidak



simplex



hari



k dapat



kontak



perlu tapi



tangan



batasi kontak



ludah karier



mengeluarka mengandung n virus



virus langsung/ lewat sekresi luka aberasi/ 104



dengan pasien



cairan vesikel Perkutaneus, mukosa, kulit yang tidak utuh, kontak HIV



dengan darah,



Standar



semen, cairan vagina, cairan tubuh yang lain Helicobact



Standar



er pylori MDRO (MRSA, VRE, VISA,



Kontak luka



Kontak



Infeksius



Airborne,



Kontak



pada 3 hari



kontak



petugas yang



pertama



langsung atau



rentan.



sakit. Virus



droplet dengan



Amantadin



dapat



sekresi saluran



untuk kontak



dikeluarkan



napas



dengan



ESBL, Strep. Pneumoni a) Influenza



1-5 hari



sebelum



Vaksinasi pada



influenza A



gejala timbul sampai 7 hari setelah mulai sakit, 105



lebih panjang pada anak dan orang tua. Batuk non produktif, Hemophil



kongesti



us



nasal



metapneu



wheezine,



mo virus



bronkhiolitis



(HMPV)



, pneumonia



Droplet sekret



Kontak,



respirasi



droplet



Makanan, air



Kontak,



terkontaminasi



makanan,



feses



air



pada anak + 11,5 tahun Norovirus



12-48 jam



Diare, KLB



Libur sampai 24 jam setelah terapi paska ekspos. N.Meningi 2-10 tis



hari



Kontak dengan



Transmisi



Rifampin



secret saluran



melalui



2x600 mg, 2



napas



droplet



hr, Ciproflo xacin 1x500 mg atau Ceftriaxon 250



Parotis/



16-18



Community



Kontak dengan



Transmisi



mg IM Vaksinasi



Mumps



hari



acquired,



droplet atau



droplet



efektif, MMR



virus berada



langsung



Restriksi



dalam saliva



dengan sekret



sampai 9 hari



106



6-7 hari



setelah onset



sebelum



parotitis.



parotis sampai 9 hari setelah onset pasien



rentan:12 hr



saliva, hidung



paska ekspos



dan mulut



pertama sp 25



immunokom



hr setelah



promais Menular



ekspos terakhir



sebelum Parvovirus 6-10



bercak



/ B19



merah



hari



Petugas



saluran napas,



sampai 7



Kontak dengan droplet besar, muntahan



Transmisi



Tidak perlu



droplet



restriksi



hari onset Vaksin di rekomen umur 11-64 th. Petugas dengan Kontak dengan Pertusis



7-10 hari



F catarrhal



sekresi sal



sangat



napas, droplet



menular



besar kontak dekat



Transmisi



pertusis:Restri



droplet



ksi fase



sampai 5



catarrhal sp



hari



mgg 3 stlh



menerima



onset atau 5 hr



antibiotik



stlh terapi antibiotik. Kontak saja tidak perlu



Poliomyel



Nonpara



Sal napas 1



Kontak cairan



Transmisi



restriksi Imunisasi di



itis



litik:3-6



mgg stlh



sal napas,



kontak



rekomendasika



hr,



gejala



benda



paralitik



muncul,



terkontaminasi 107



n



dalam feses bbrp mgg:7-21 hr



bln stlh



feses



gejala muncul Sangat menular saat bintik merah 12-23 hr, bintik Rubella



merah timbul 14-16 hr stlh ekspos



keluar, virus dilepas 1 mgg sebelum sp 5-7 hr stlh onset, congenital



Transmisi Kontak dengan



droplet dan



5 hr stlh bintik



droplet



kontak



keluar, petugas



nasofaring



dengan



rentan 7 hr stlh



pasien



cairan sal



ekspos terakhir



napas



rubella bisa melepas virus berbulanbertahun Tangan Orang sakit dpt



RSV (infeksi



2-8 hr



virus



(terserin



respiratori



g 4-6 hr)



k)



mengeluarka n virus selama 3-8 hr, tp pd anak 3-4 mgg



terkontaminasi saat merawat



Transmisi



pasien atau



kontak erat



menyentuh



dengan



benda mati,



droplet atau



transmisi RSV



aerosol



bila



partikel



menyentuh



kecil



mata atau



Batasi kontak dengan pasien rawat dan lingkungan bila ada KLB RSV restriksi sampai gejala akut hilang



hidung MRSA



Kontak



Standar, 108



Restriksi



tangan



perawatan



petugas,



pasien dan



mungkin karier nares



transmisi



anterior,



kontak,



tangan,



dapat



axilla,



airborne



perineum,



pengelolaan makanan bila petugas dengan lesi kulit basah. Tidak perlu restriksi bila



nasofaring,



kolonisasi



orofaring



Restriksi perawatan pasien dan pengolahan makanan sp 24



Kontak sisi Streptococ



terinfeksi



Kulit, faring,



A



dan



rektum, vagina



mensekresi



Standar



jam stlh



berdasar



mendapat



transmisi



terapi antibiotik. Tidak perlu restriksi petugas dengan kolonisasi



Orang-orang Salmonell a, shigella



Syphilis



lewat fekal oral, air/makanan terkontaminasi Kontak langsung dengan lesi primer atau 109



Kontak



sekunder syphilis Airborne, kontak Tuberculo



Sp 1 thn



Inhalasi



(mengeluark



sis



minum OAT



droplet nuklei



an cairan tubuh



Sampai terbukti non infeksius



infeksius) 8 hr paska kontak sp 21 hr paska kontak, beri Varicella



Sampai lesi



Airborne,



imunoglobulin



kering dan



kontak,



IV paska



ber krusta



standar



kontak, imunisasi petugas paska pajanan dalam 4 hr



Vibrio



Kontak feses



kolera Zoster



Tutupi lesi



Restriksi



lokal



jangan



sampai lesi



kontak



mongering dan



dengan



mengelupas



pasien rawat Restriksi Menyelur



sampai semua



uh atau



Jangan



lesi kering dan



orang



kontak



mengelupas



immunoko



dengan



mpromisi



pasien rawat



Dari hr ke 10 110



paska pajanan Paska



pertama sp hr



pajanan



Jangan



ke 21, atau hr



(person



kontak



28 bila diberi



yang



dengan



lg atau sampai



rentan)



pasien rawat



lesi kering dan



lokal



mengelupas



Tindakan pertama pada pajanan bahan kimia atau cairan tubuh 



Pada mata : bilas dengan air mengalir – 15 menit







Pada kulit : bilas dengan air mengalir – 1 menit







Pada mulut







Lapor ke Komite PPI, Tim K3RS atau ke dokter IGD.



: segera kumur-kumur – 1 menit



J. Program kesehatan pada petugas kesehatan Adalah program sebagai preventif terhadap infeksi yang dapat ditransmisikan dalam kegiatan pelayanan kesehatan, antara lain: 



Monitoring dan support kesehatan petugas







Vaksinasi bila dibutuhkan







Vaksinasi terhadap infeksi saluran napas akut bila memungkinkan







Menyediakan anti virus profilasksis







Surveilans ILI membantu mengenal tanda awal transmisi infeksi saluran napas akut dari manusia-manusia







Terapi dan follow up epi/pandemik infeksi saluran akut pada petugas







Rencanakan petugas diperbolehkan masuk sesuai pengukuran risiko bila terkena infeksi







Upayakan support psikososial



Tujuannya 



Menjamin keselamatan petugas di lingkungan rumah sakit







Memelihara kesehatan petugas kesehatan







Mencegah ketidakhadiran petugas, ketidakmampuan bekerja, kemungkinan medikolegal dan KLB 111



Unsur yang dibutuhkan 



Petugas yang berdedikasi







SPO yang jelas dan tersosialisasi







Administrasi yang menunjang







Koordinasikan yang baik antar instalasi/unit







Penanganan paska pajanan infeksius







Pelayanan konseling







Perawatan dan kerahasiaan medikal rekord



Evaluasi sebelum dan setelah penempatan 



Status imunisasi







Riwayat kesehatan yang lalu







Terapi saat ini







Pemeriksaan fisik







Pemeriksaan laboratorium dan radiologi



Edukasi Sosialisasi SPO pencegahan dan pengendalian infeksi misal: kewaspadaan isolasi, kewaspadaan standar dan kewaspadaan berbasis transmisi, kebijakan Departemen Kesehatan tentang Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) terkini. Program imunisasi Keputusan pelaksanaan imunisasi petugas tergantung pada: 



Risiko ekspos petugas







Kontak petugas dengan pasien







Karakteristik pasien rumah sakit







Dana rumah sakit



Riwayat rumah sakit yang tercatat baik secara periodik menyiapkan apakah seorang petugas memerlukan booster atau tidak. Imunisasi influenza dianjurkan sesuai dengan strain yang ada. 112



Pelaksanaan program dengan dana minimal Perlindungan yang minimal bagi petugas adalah imunisasi Hepatitis B, imunisasi masal dan diulang tiap 5 tahun paska imunisasi, disertai dengan program manajemen paska pajanan tusukan tajam dan percikan bagi petugas, meliputi: 



Tes pada pasien sebagai sumber pajanan







Tes HbsAg dan Anti HBs petugas







Tes serologi yang tepat







Penanganan yang tepat pasca pajanan, dalam 48 jam diberi immunoglobulin hepatitis B







Bila perlu diberi booster







Penelitian dan pencegahan harus melingkupi seluruh petugas



K. Penempatan pasien 1. Penanganan pasien dengan penyakit menular/suspek 



Terapkan dan lakukan pengawasan terhadap kewaspadaan standar



2. Untuk kasus/dugaan kasus penyakit menular melalui udara: 



Letakkan pasien di dalam satu ruangan tersendiri. Jika ruangan tersendiri tidak tersedia, kelompokkan kasus yang telah dikonfirmasi secara terpisah di dalam ruangan atau bangsal dengan beberapa tempat tidur dari kasus yang belum dikonfirmasi atau sedang didiagnosa (kohorting). Bila ditempatkan dalam 1 ruangan, jarak antar tempat tidur harus lebih dari 2 meter dan diantaranya tempat tidur harus ditempatkan penghalang fisik seperti tirai atau sekat.







Jika memungkinkan, upayakan ruangan tersebut dialiri udara bertekanan negatif yang dimonitor (ruangan bertekanan negatif) dengan 6-12 pergantian udara per jam dan sistem pembuangan udara keluar atau menggunakan saringan udara partikulasi efisiensi tinggi (filter HEPA) yang termonitor sebelum masuk ke sistem sirkulasi udara lain di rumah sakit.







Jika tidak tersedia ruangan bertekanan negatif dengan sistem penyaringan udara partikulasi efisiensi tinggi, buat tekanan negatif di dalam ruangan pasien dengan memasang pendingin ruangan atau kipas angin di jendela 113



sedemikian rupa agar aliran udara ke luar gedung melalui jendela. Jendela harus membuka keluar dan tidak mengarah ke area publik. Uji untuk tekanan negatif dapat dilakukan dengan menempatkan sedikit bedak tabor dibawah pintu dan amati apakah terhisap ke dalam ruangan. Jika diperlukan kipas angin tambahan di dalam ruangan dapat meningkatkan aliran udara. 



Jaga pintu tertutup setiap saat dan jelaskan kepada pasien mengenai perlunya tindakan pencegahan ini.







Pastikan setiap orang memasuki ruangan memakai APD yang sesuai: masker (bila memungkinkan masker efisiensi tinggi harus digunakan, bila tidak, gunakan masker bedah sebagai alternatif), gaun, pelindung wajah atau pelindung mata dan sarung tangan.







Pakai gaun yang bersih, non steril ketika masuk ruangan jika akan berhubungan dengan pasien atau kontak dengan permukaan atau barangbarang di dalam ruangan.



Pertimbangan pada saat penempatan pasien: 



Kamar terpisah bila dimungkinkan kontaminasi luas terhadap lingkungan, misal: luka lebar dengan cairan keluar, diare, perdarahan tidak terkontrol.







Kamar terpisah dengan pintu tertutup diwaspadai transmisi melalui udara ke kontak, misal: luka dengan infeksi kuman gram positif.







Kamar terpisah atau kohort dengan ventilasi dibuang keluar dengan exhaust ke area tidak ada orang lalu lalang, misal: TBC.







Kamar terpisah dengan udara terkunci bila diwaspadai transmisi airborne luas, misal: varicella.







Kamar terpisah bila pasien kurang mampu menjaga kebersihan (anak, gangguan mental).



114



Bila kamar terpisah tidak memungkinkan dapat kohorting. Bila pasien terinfeksi dicampur dengan non infeksi maka pasien, petugas, dan pengunjung menjaga kewaspadaan untuk mencegah transmisi infeksi. Transport pasien infeksius 



Dibatasi, bila perlu saja







Bila mikroba pasien virulen, 3 hal perlu diperhatikan: 1. Pasien diberi APD (masker, gaun). 2. Petugas di area tujuan harus diingatkan akan kedatangan pasien tersebut melaksanakan kewaspadaan yang sesuai. 3. Pasien diberi informasi untuk dilibatkan kewaspadaannya agar tidak terjadi transmisi kepada orang lain.



Pasien yang didiagnosa menderita SARS atau flu burung 



Jangan ijinkan mereka meninggalkan tempat isolasi kecuali untuk pelayanan kesehatan penting.







Pindahkan pasien melalui alur yang dapat mengurangi kemungkinan terpajannya staf, pasien lain, atau pengunjung.







Bila pasien dapat menggunakan masker bedah, petugas kesehatan harus menggunakan gaun pelindung dan sarung tangan. Bila pasien tidak dapat menggunakan masker, petugas kesehatan harus menggunakan masker, gaun pelindung dan sarung tangan.



Pemindahan pasien yang dirawat di ruang isolasi Batasi pergerakan dan transportasi pasien dari ruangan isolasi hanya untuk keperluan penting. Lakukan hanya jika diperlukan dan beritahukan tempat yang akan menerima sesegera mungkin sebelum pasien tiba. Jika perlu dipindahkan dari ruangan/area isolasi dalam rumah sakit, pasien harus dipakaikan masker dan gaun. Semua petugas yang terlibat dalam transportasi pasien harus menggunakan APD yang sesuai. Demikian pula jika pasien perlu dipindahkan keluar fasilitas pelayanan kesehatan. Semua permukaan yang kontak dengan pasien harus dibersihkan. Jika pasien dipindahkan menggunakan ambulan, maka sesudahnya ambulan tersebut harus dibersihkan dengan desinfektan seperti alcohol 70% atau larutan klorin 0,5%. 115



Keluarga pendamping pasien di rumah sakit Perlu edukasi oleh petugas agar menjaga kebersihan tangan dan menjalankan kewaspadaan isolasi untuk mencegah penyebaran infeksi kepada mereka sendiri ataupun kepada pasien lain. Kewaspadaan yang dijalankan seperti yang dijalankan oleh petugas kecuali pemakaian sarung tangan. Pemulangan pasien 



Upaya pencegahan infeksi harus tetap dilakukan sampai batas waktu masa penularan.







Bila dipulangkan sebelum masa isolasi berakhir, pasien yang dicurigai terkena penyakit menular melalui udara/airborne harus diisolasi didalam rumah selama pasien tersebut mengalami gejala sampai batas waktu penularan atau sampai diagnosis alternatif dibuat atau hasil uji diagnosa menunjukkan bahwa pasien tidak terinfeksi dengan penyakit tersebut. Keluarga harus diajarkan cara menjaga kebersihan diri, pencegahan dan pengendalian infeksi serta perlindungan diri.







Sebelum pemulangan pasien, pasien dan keluarganya harus diajarkan tentang tindakan pencegahan yang perlu dilakukan, sesuai dengan cara penularan penyakit menular yang diderita pasien.







Pembersihan dan disinfeksi ruangan yang benar perlu dilakukan setelah pemulangan pasien.



Pemulasaran jenazah 



Petugas kesehatan harus menjalankan kewaspadaan standar ketika menangani pasien yang meninggal akibat penyakit menular. APD lengkap harus digunakan petugas yang menangani jenazah jika pasien tersebut meninggal akibat penyakit menular.







APD lengkap harus digunakan petugas yang menangani jenazah jika pasien tersebut meninggal dalam masa penularan.







Jenazah harus terbungkus seluruhnya dalam kantong jenazah yang tidak mudah tembus sebelum dipindahkan ke kamar jenazah.







Jangan ada kebocoran cairan tubuh yang mencemari bagian luar kantong jenazah. 116







Pindahkan sesegera mungkin ke kamar jenazah setelah meninggal dunia.







Jika keluarga pasien ingin melihat jenazah, diijinkan untuk melakukannya sebelum



jenazah



dimasukkan



ke



dalam



kantong



jenazah



dengan



menggunakan APD. 



Petugas harus member penjelasan kepada pihak keluarga tentang penanganan khusus bagi jenazah yang meninggal dengan penyakit menular. Sensitivitas agama, adat istiadat dan budaya harus diperhatikan ketika seorang pasien dengan penyakit menular meninggal dunia.







Jenazah tidak boleh dibalsem atau disuntik pengawet.







Jika akan diotopsi harus dilakukan oleh petugas khusus, jika diijinkan oleh keluarga dan Direktur Utama Rumah Sakit.







Jenazah yang sudah dibungkus tidak boleh dibuka lagi.







Jenazah hendaknya diantar oleh mobil jenazah khusus.







Jenazah sebaiknya tidak lebih dari 4 jam disemayamkan di pemuasaran jenazah.



Pemeriksaan post mortem Pemeriksaan post mortem pada seseorang yang menderita atau kemungkinan menderita penyakit menular harus dilakukan dengan hati-hati, apalagi jika pasien meninggal dunia selama masa penularan. Jika pasien masih menyebarkan virus ketika meninggal, paru-parunya mungkin masih mengandung virus. Oleh karena itu, kalau melakukan suatu prosedur pada paru-paru jenazah, APD lengkap harus digunakan yang meliputi masker N-95, sarung tangan, gaun, pelindung mata dan sepatu pelindung. Mengurangi risiko timbulnya aerosol selama autopsi 



Selalu gunakan APD







Gunakan selubung vakum untuk gergaji getar







Hindari penggunaan semprotan air tekanan tinggi







Buka isi perut sambil disiram dengan air



Meminimalisasi risiko dari jenazah yang terinfeksi Ketika melakukan pemotongan paru, cegah produksi aerosol dengan: 117







Hindari penggunaan gergaji listrik







Lakukan prosedur dibawah air.







Hindari pajanan ketika mengeluarkan jaringan paru.



Sebagai petunjuk umum, terapkan kewaspadaan standar sebagai berikut: 



Gunakan peralatan sesedikit mungkin ketika melakukan otopsi.







Hindari penggunaan pisau bedah dan gunting dengan ujung yang runcing.







Jangan memberikan instrument dan peralatan dengan tangan, selalu gunakan nampan.







Jika memungkinkan, gunakan instrument dan peralatan sekali pakai.







Upayakan jumlah petugas seminimal mungkin dan dapat menjaga diri masing-masing.







Perawatan jenazah/persiapan sebelum pemakaman.







Petugas kamar jenazah atau tempat pemakaman harus diberi tahu bahwa kematian pasien adalah akibat penyakit menular agar kewaspadaan standar diterapkan dalam penanganan jenazah.







Penyimpanan jenazah sebelum dimakamkan seperti pembersihan, pemandian, perapian rambut, pemotongan kuku, pencukuran, hanya boleh dilakukan oleh petugas khusus kamar jenazah.



L. Hygiene Respirasi/Etika Batuk Kebersihan pernapasan dan etika batuk adalah dua cara penting untuk mengendalikan penyebaran infeksi di sumbernya. Semua pasien, pengunjung dan petugas kesehatan harus dianjurkan untuk selalu mematuhi etika batuk dan kebersihan pernafasan untuk mencegah sekresi pernapasan. Saat anda batuk atau bersin: 



Tutup mulut dan hidung anda dengan tisu/saputangan/lengan dalam baju.







Segera buang tisu yang sudah dipakai ke tempat sampah infeksius.







Lakukan kebersihan tangan.



Di fasilitas pelayanan kesehatan, sebaiknya gunakan masker bedah bila anda sedang batuk dan kebersihan pernapasan harus diterapkan di semua bagian rumah sakit, di



118



lingkungan masyarakat, dan bahkan di rumah. Tindakan penting ini harus selalu dilakukan untuk mengendalikan sumber infeksi potensial. M. Praktek Menyuntik Yang Aman 



Pakai jarum yang steril, sekali pakai, pada tiap suntikan untuk mencegah kontaminasi pada peralatan injeksi dan terapi.







Bila memungkinkan sekali pakai vial walaupun multidose. Jarum atau spuit yang dipakai ulang untuk mengambil obat dalam vial multidose dapat menimbulkan kontaminasi mikroba yang dapat menyebar saat obat dipakai untuk pasien lain.



N. Praktek Untuk Lumbal Punksi Pemakaian masker pada insersi kateter atau injeksi suatu obat ke dalam area spinal/epidural melalui prosedur lumbal punksi misal saat melakukan anastesi spinal dan epidural, myelogram, untuk mencegah transmisi droplet flora orofaring.



PETUNJUK PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI UNTUK PENGUNJUNG Pengunjung dengan gejala infeksi saluran pernapasan selama terjangkitnya penyakit menular 



Pengunjung dengan gejala demam dan gangguan pernapasan tidak boleh mengunjungi pasien di dalam fasilitas pelayanan kesehatan.



119







Pengunjung yang setelah sakit sudah tidak menunjukkan gejala, perlu dibatasi kunjungan ke pasien.







Orang dewasa yang sakit tidak boleh berkunjung sampai batas waktu penularan penyakit, sedangkan anak-anak dibawah 12 tahun dilarang mengunjungi pasien dirumah sakit.



Petunjuk pencegahan dan pengendalian infeksi untuk anggota keluarga yang merawat penderita atau suspek flu burung 



Anggota keluarga perlu menggunakan APD seperti petugas kesehatan yang merawat di rumah sakit.



Mengunjungi pasien dengan penyakit menular melalui udara 



Petugas kesehatan atau Komite PPI perlu mendidik pengunjung pasien dengan penyakit menular tentang cara penularan penyakit, dan menganjurkan mereka untuk menghindari kontak dengan pasien selama masa penularan.







Jika keluarga atau teman perlu mengunjungi pasien yang masih suspek atau telah dikonfirmasi menderita penyakit menular melalui udara, pengunjung harus memakai APD lengkap (masker, gaun, sarung tangan, dan kacamata) jika kontak langsung dengan pasien atau lingkungan pasien.







Petugas kesehatan perlu mengawasi pemakaian APD dan masker secara benar bagi pengunjung.







Ketika pengunjung meninggalkan ruangan, ia harus melepas APD dan mencuci tangan. Tidak menggantung masker di leher.







Jika keluarga dekat mengunjungi pasien penyakit menular melalui udara, petugas kesehatan harus mewawancarai orang tersebut untuk menentukan apakah ia memiliki gejala demam atau infeksi saluran pernapasan. Karena berhubungan dekat dengan pasien penyakit menular melalui udara berisiko untuk terinfeksi. Jika ada demam atau gejala gangguan pernapasan, pengunjung tersebut harus dikaji untuk penyakit menular melalui udara dan ditangani dengan tepat.







Fasilitas pelayanan kesehatan harus mendidik semua pengunjung tentang penetapan pencegahan dan pengendalian infeksi dan wajib mentaatinya ketika mengunjungi pasien penyakit menular. 120



Menjaga kebersihan alat pernapasan dan etika batuk di tempat pelayanan kesehatan Untuk mencegah penularan infeksi saluran pernapasan di fasilitas pelayanan kesehatan, kebersihan saluran pernapasan dan etika batuk harus merupakan bagian mendasar dari perilaku sehat. Setiap orang yang memiliki tanda atau gejala infeksi pernapasan (batuk, bersin) harus: 



Menutup hidung/mulut ketika batuk atau bersin.







Menggunakan tisu untuk menahan sekresi pernapasan dan dibuang di tempat limbah yang tersedia.







Cuci tangan segera setelah kontak dengan sekresi pernapasan.



Fasilitas pelayanan harus menjamin tersedianya: 



Tempat limbah tertutup yang tidak perlu disentuh atau dapat dioperasikan dengan kaki di semua area.







Fasilitas cuci tangan dengan air mengalir di ruang tunggu.







Pengumuman/informasi tertulis untuk menggunakan masker bagi setiap petugas yang batuk.



Jika memungkinkan, dianjurkan bagi orang yang batuk untuk duduk pada jarak 1 meter dari yang lainnya di ruang tunggu. Pada pintu masuk dan diruang fasilitas rawat jalan seperti ruang gawat darurat, ruangan dokter, klinik rawat jalan, perlu dipasang instruksi etika batuk atau bersin. Pasien dan orang yang menemaninya agar mempraktekkan kebersihan alat saluran pernapasan dan etika batuk atau bersin, dan memberitahukan kepada petugas sesegera mungkin tentang gejala penyakit yang diderita. Bagi orang yang batuk harus disediakan masker.



PENCEGAHAN, PENGENDALIAN INFEKSI DAN PENYULUHAN BAGI KELUARGA ATAU KONTAK PASIEN MENULAR 



Selama masa penularan, anda harus menghindari kontak dengan pasien penyakit menular. Contoh pada flu burung: pada orang dewasa, masa penularan adalah 7 121



hari setelah berhentinya demam dan pada anak-anak 21 hari sejak timbulnya penyakitnya. 



Jika anda terpaksa mengunjungi pasien yang dicurigai atau telah dikonfirmasi mengidap penyakit menular, anda harus mengikuti petunjuk kewaspadaan untuk pencegahan dan pengendalian infeksi yang terdapat di rumah sakit selama periode yang diharuskan.







Anda harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai dengan anjuran petugas kesehatan jika hendak kontak langsung dengan pasien atau lingkungan pasien tersebut.







Anda harus memperoleh petunjuk mengenai cara memasang APD yang benar, terutama tentang bagaimana mengepaskan masker pada wajah jika diperlukan.







Sesuai dengan jenis penyakit menular, APD yang akan dipakai dapat meliputi masker, gaun, sarung tangan dan pelindung mata. Pastikan bahwa masker yang anda pakai melekat dengan baik.







Ketika meninggalkan ruangan pasien, anda harus menanggalkan APD dan mencuci tangan sampai sangat bersih.







Jika telah kontak dengan pasien dalam masa infeksi, anda harus berkonsultasi dengan dokter mengenai pemberian obat anti virus atau obat lainnya. Anda juga harus memantau kesehatan anda selama masa inkubasi penyakit, perhatikan misalnya peningkatan suhu badan, gejala sakit tenggorokan dan lain-lain sesuai penyakit infeksi yang muncul.







Jika penyakit semakin parah, anda harus segera mencari pertolongan medis dan memberitahukan kepada dokter bahwa telah kontak dengan pasien penyakit menular yang sedang mewabah.



INFORMASI UMUM MENGENAI PENYAKIT SALURAN PERNAPASAN 



Tutup mulut dan hidung anda jika bersin atau batuk, gunakan tisu dan buang ke tempat sampah.







Selalu cuci tangan setelah kontak dengan sekret saluran napas. 122







Berhati-hati jika batuk atau bersin ketika anda bersama orang lain, terutama anak kecil. Hindari kontak dengan orang yang rentan seperti anak kecil atau orang yang menderita penyakit, sampai gejala-gejala pernapasan telah reda.







Hindari kontak dengan sekret penderita gangguan pernapasan.







Mintalah orang lain untuk menggunakan tisu dan menutup mulut serta hidungnya ketika batuk atau bersin.







Lakukan konsultasi medis jika penyakit bertambah parah.



 INFORMASI MENGENAI KONTAK DENGAN BINATANG YANG DAPAT MENJADI SUMBER PENYAKIT MENULAR 



Hindari kontak dengan binatang yang telah diketahui dapat menjadi sumber penularan penyakit menular yang sedang mewabah atau dimana hewan pernah memiliki penyakit, disembelih atau diduga menderita penyakit.







Jika anda secara tidak sengaja melakukan kontak dengan lingkungan yang telah memiliki penyakit atau binatang yang mati, cucilah tangan dengan sabun hingga bersih dan pantaulah kesehatan anda selama masa inkubasi. Jika anda tiba-tiba mengalami demam tinggi (>380C) atau tanda-tanda penyakit saluran pernapasan ataupun gejala lain yang sesuai, berkonsultasilah dengan petugas kesehatan.







Jika binatang anda mati, pastikan bahwa anda tahu cara membersihkan tempat tersebut dengan aman. -



Pakailah APD: lindungi hidung, mulut dan mata anda dan gunakanlah sarung tangan atau kantung plastik pada kedua tangan.



-



Kuburlah binatang yang mati pada kedalaman 2,5 meter dan jauh dari tempat persediaan air.



-



Bersihkan daerah yang dicemari kotoran binatang, gunakan alat pengerik, kumpulkan dan kuburlah kotoran tersebut.



BAB V LOGISTIK 123



Logistik di rumah sakit berfungsi memenuhi kebutuhan di rumah sakit, mulai dari dapur, farmasi, laboratorium, air, alat tulis kantor, kerumahtanggaan (listrik,sabun, tisu, sapu, karbol), suku cadang peralatan medis, alat tenun linen dan laundry, UPAL (Unit Pengelolaan Air Limbah,dll). Kegiatan logistik antara lain: 



Transfortasi







Penyimpanan







Pengemasan







Penanganan bahan







Pemenuhan pesanan







Peramalan







Suku cadang







Perencanaan produksi







Pembelian







Pelayanan pelanggan







Lokasi situs







Penanganan retur







Pembuangan







Kegiatan lainnya.



Segala kebutuhan yang dibutuhkan di RSK Mata Medan Baru termasuk kebutuhan barang-barang yang berkaitan dengan pencegahan dan pengendalian infeksi pengadaannya melalui logistik yang disebut kerumahtanggaan.



BAB VI KESELAMATAN PASIEN 124



A. Pengertian Keselamatan Pasien Keselamatan pasien (Patient Safety) adalah suatu sistem dimana RS membuat asuhan pasien lebih aman. Ada 6 sasaran keselamatan pasien (SKP) menurut IPSG ( International Patient Safety Goals): 1. Identifikasi pasien dengan benar Identifikasi pasien yang tidak benar atau tidak tepat merupakan penyebab utama terjadinya masalah. a. Setidaknya dua tanda pengenal pasien harus digunakan untuk memastikan bahwa orang yang tepat menerima perawatan yang diinginkan, pengobatan, dan layanan, ketika: -



Pemberian obat



-



Mengambil



sampel



atau



specimen



lain



untuk



pengujian



laboratorium -



Tindakan perawatan dan laboratorium lainnya



b. Tanda pengenal yang dapat digunakan adalah: -



Nama pasien



-



Nomor identifikasi yang ditetapkan nomor rekam medik atau tanggal lahir



Ketika mengkonfirmasi nama pasien: perawat TIDAK BOLEH menyatakan nama dan meminta pasien untuk mengkonfirmasinya, sebaliknya staf harus meminta pasien untuk menyatakan namanya. Nomor ruangan dimana pasien dirawat tidak boleh digunakan sebagai tanda pengenal. 2. Meningkatkan komunikasi efektif Pesan verbal 



Ketika menerima perintah lisan atau memberikan informasi klinis melalui telepon, pastikan bahwa urutan atau informasi dipahami dengan jelas. Apabila menerima pesan verbal melalui telepon untuk pengobatan/tindakan: -



Perawat menerima perintah lisan harus menulis perintah pada form verbal order atau langsung ke “catatan perkembangan 125



terintegrasi” dan menunjukkan dengan catatan “perintah lisan”. -



Baca kembali apa yang telah ditulis kepada dokter yang membuat perintah lisan. Ingatlah untuk memasukkan nama pasien, nama obat, dosis, cara pemberian, frekuensi dan durasi obat yang akan diberikan.



-



Buat stempel TULBAKON (Tulis Baca Konfirmasi) pada catatan perkembangan terintegrasi yang akan ditandatangani oleh dokter/petugas kesehatan yang memberikan instruksi melalui telepon.







Ketika membaca kembali pesanan dokter: -



Mengeja nama obat dengan menggunakan bantuan pengenalan alphabet. Misalnya “A” untuk Amerika. “B” untuk Bangkok, “C” untuk Cina.



-



Nomor juga harus dipecah, misalnya “15” harus dinyatakan sebagai “satu lima” untuk menghindari kebingungan dengan nomor 50.



-



Jangan gunakan singkatan misalnya “1 tab tid” harus dibaca kembali sebagai “satu tablet tiga kali sehari”.







Orang yang menerima perintah harus menandatangani, tanggal dan mencatat waktu pesanan.







Perintah pesan suara telepon (voice mail) tidak boleh diterima.







Anda harus memastikan bahwa dokter melakukan verifikasi transkrip resep dengan menandatangani transkrip tersebut dalam tempo 24 jam dari masa penerimaan.



3. Menghindari obat-obatan (high alert), mirip dalam pengucapan dan rupa serta konsentrasi tinggi, dengan: a. Memberikan tanda high alert berupa sticker warna merah dengan tulisan high alert di tempat penyimpanan obat.



126



b. Obat-obatan konsentrasi tinggi seperti kalium klorida, bikarbonas natrikus/meylon, magnesium sulfat tidak dibenarkan di ruangan perawatan pasien. c. Di KTHIS juga diberikan peringatan high alert pada obat yang disorder yang termasuk daftar high alert. d. Standarisasi batas dan jumlah konsentrasi obat yang tersedia di rumah sakit dan pisahkan obat mirip dalam pengucapan dan rupa (LASA) dalam ruangan. Untuk mengurangi kesalahpahaman obat look-alike/sound-alike, dengan: a. Menulis



dengan



jelas



dan



berbicara



dengan



jelas



saat



menginformasikan obat tersebut. b. Cari teman yang lain untuk membaca kembali obat-obatan yang disorder untuk meyakinkan tidak ada kesalahan. c. Ingatlah bahwa merek dan nama obat generik sering terdengar dan mirip. d. Sebaiknya, kelompok obat disusun berdasarkan kategori, bukan urutan abjad. e. Senantiasa bertanya bila ragu. f. Periksa paket obat, label obat, nama pasien dengan daftar obat pasien sebelum memberikan obat kepada pasien. Menghindari kesalahan pemberian obat. Pemberian obat: a. Benar orang b. Benar obat c. Benar dosis d. Benar cara e. Benar waktu f. Benar dokumentasi: cek alergi obat, jelaskan tujuan dan kemungkinan efek obat, catat/dokumentasi: kerjakan sesuai SAK/SOP. 4. Hindari salah tempat, salah pasien, salah prosedur pembedahan Protocol verifikasi



127



a. Tanggung jawab time out adalah perawat sirkuler dengan partisipasi dari pasien dan dokter sebelum memulai prosedur operatif atau invasive. b. Periksa: 



Pasien yang tepat: buat identifikasi pasien dengan dua tanda pengenal (nama dan nomor medikal record pasien).







Prosedur yang dilakukan harus tepat







Benar sisi yang akan di operasi







Menandai



situs/bagian



bedah



harus



dilakukan



sebelum



pembedahan yang melibatkan: -



Organ bilateral



-



Ekstremitas



-



Jari tangan dan kaki



Sayatan ditandai dengan tinta yang tak terhapuskan oleh dokter bedah. 1. Tandai daerah yang akan dioperasi dengan spidol permanen marker oleh dokter yang akan melakukan pembedahan atau orang yang hadir pada saat operasi berupa tanda panah. 2. Libatkan pasien dan keluarganya dalam penandaan daerah operasi, isi formulir penandaan operasi dan ditandatangani. 3. Informasi



yang



berbeda



dan



yang



tidak



lengkap



harus



diperbaiki/dilengkapi sebelum prosedur. Melakukan prosedur Team Time Out yang melibatkan semua petugas kesehatan yang menangani pasien yang dioperasi, dengan mengisi check list keselamatan pasien operasi (formulir terlampir). 5. Pencegahan dan pengendalian infeksi Dilakukan dengan menjaga kebersihan tangan (dalam PPI). Kebersihan tangan merupakan isu yang penting di Joint Commission International dan sudah diimplementasikan di International Patient Safety Goal 5. Pedoman kebersihan tangan yang diterima secara internasional adalah yang dikeluarkan oleh WHO dan CDC (2009). Pedoman kebersihan tangan ini harus diimplementasikan kepada seluruh staf di rumah sakit 128



maupun fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Membersihkan tangan adalah faktor terpenting didalam mencegah penyebaran pathogen dan resistensi antibiotika. Pedoman kebersihan tangan yang dipublikasikan dan sudah diterima diseluruh dunia adalah yang dikeluarkan oleh WHO dan CDC (Center for Disease Control,2009). Dekontaminasi tangan dengan: a. Alkohol based hand rub. b. Cuci tangan dengan sabun antiseptik. c. Dekontaminasi tangan segera sebelum dan setelah kontak langsung dengan pasien dan sekitar permukaan lingkungan pasien. Five Moment For Hand Hygiene: 1. Sebelum kontak dengan pasien 2. Sebelum tindakan asepsis 3. Setelah terkena cairan tubuh pasien 4. Setelah kontak dengan pasien 5. Setelah kontak dengan lingkungan sekitar pasien



129



Prosedur Cuci Tangan Efektif: 1.



Basahi tangan dengan air atau dengan menggunakan handrub.



2.



Tuangkan sabun secukupnya untuk seluruh permukaan tangan.



3.



Gosokkan kedua tangan sebanyak 4 kali.



4.



Gosok punggung dan sela-sela jari tangan kiri dengan tangan kanan dan lakukan sebaliknya.



5.



Gosok kedua telapak tangan dan sela-sela jari.



6.



Jari-jari dalam dan kedua tangan saling mengunci. 130



7.



Gosok ibu jari kiri berputar dalam genggaman tangan kanan dan lakukan sebaliknya.



8.



Gosok dengan memutar jari-jari tangan kanan di telapak tangan kiri dan lakukan sebaliknya.



9.



Bilas kedua tangan dengan air, dan lakukan langkah di atas kembali selama pembilasan.



10. Keringkan tangan dengan tisu sekali pakai. 11. Tutup kran dengan tisu sekali pakai untuk mengeringkan tangan. 12. Tangan anda sudah bersih.



131



132



6. Mengurangi Risiko Jatuh Pada Pasien Jatuh adalah risiko serius terutama di antara pasien tua dan pasien pasca operasi. Lakukan pengkajian risiko jatuh dengan menggunakan skala jatuh menurut Morse. Pengkajian ulang risiko jatuh perlu dilaksanakan untuk mengurangi risiko jatuh bagi: a. Semua pasien 



Pada saat penerimaan/admission







Pada saat pergantian shift







Setiap kali ada perubahan status klinis pasien



b. Perhatian khusus harus diberikan pada kelompok pasien berikut: 



Orang tua







Anak-anak







Pasien dengan cacat fisik







Pasien yang mengantuk atau disorientasi baik karena kondisi kesehatan mereka atau pengobatan mereka.







Pasien yang menjalani prosedur pembedahan dalam 24 jam terakhir.







Pasien partus dalam 6 jam pertama setelah persalinan vaginal.



c. Beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk



mencegah pasien



jatuh: 1. Merespon dengan cepat untuk semua panggilan pasien/call bell 2. Mendidik pasien dan keluarga mereka tentang risiko jatuh 3. Mengenali dan memantau pasien yang berisiko jatuh 4. Bekerjasama dengan kekuatan dan kemampuan pasien untuk mencegah jatuh d. Untuk pasien dinilai berada pada risiko yang lebih tinggi jatuh: 1. Memberikan perhatian khusus terhadap pasien yang dinilai berada pada resiko jatuh 2. Tanggap terhadap setiap panggilan pasien 133



B. Cegah cedera melalui implementasi system keselamatan pasien Gunakan informasi yang ada tentang kejadian/masalah untuk melakukan perubahan pada sistem pelayanan. Langkah penerapan: 1. Libatkan seluruh personil dalam mengembangkan berbagai cara untuk membuat asuhan pasien menjadi lebih baik dan lebih aman. 2. Telaah kembali perubahan-perubahan yang telah dibuat dan pastikan pelaksanaannya. 3. Pastikan seluruh personil menerima umpan balik atas setiap tindak lanjut tentang insiden yang dilaporkan. Tujuh langkah keselamatan pasien rumah sakit merupakan panduan yang komprehensif untuk menuju keselamatan pasien, sehingga tujuh langkah tersebut secara menyeluruh harus dilaksanakan oleh setiap rumah sakit. Dalam pelaksanaan, tujuh langkah tersebut tidak harus berurutan dan tidak harus serentak. Dapat dipilih langkah-langkah yang paling strategis dan paling mudah dilaksanakan. Bila langkah-langkah ini berhasil maka kembangkan langkah-langkah yang belum dilaksanakan. Insiden Keselamatan Pasien 1. Kejadian Tidak Diharapkan (KTD) adalah insiden yang mengakibatkan cedera pada pasien. 2. Kejadian Nyaris Cedera (KNC) adalah terjadinya insiden yang belum sampai terpapar ke pasien. 3. Kejadian Tidak Cedera (KTC) adalah insiden yang sudah terpapar ke pasien, tetapi tidak timbul cedera. 4. Kondisi Potensial Cedera (KPC) adalah kondisi yang sangat berpotensi untuk menimbulkan cedera, tetapi belum terjadi insiden. 5. Kejadian Sentinel adalah suatu KTD yang mengakibatkan kematian atau cedera yang serius.



134



No Istilah 1. Keselamatan Pasien



Definisi/penjelasan Suatu system dimana rumah sakit membuat asuhan



Rumah Sakit (Patient



pasien lebih aman. Hal ini termasuk asesmen risiko,



Safety)



identifikasi dan pengelolaan hal yang berhubungan dengan risiko pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya serta



implementasi



solusi



untuk



meminimalkan



timbulnya risiko. Sistem ini mencegah terjadinya cedera



yang



disebabkan



oleh



kesalahan



akibat



melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil 2.



Kejadian Tidak



tindakan yang seharusnya diambil. Suatu kejadian yang tidak diharapkan



Diharapkan (KTD)



mengakibatkan cedera pasien akibat melaksanakan



yang



suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil, dan bukan karena penyakit dasarnya atau kondisi pasien. Cedera dapat diakibatkan oleh kesalahan medis atau bukan kesalahan medis 3.



KTD yang tidak



karena tidak dapat dicegah. Suatu KTD akibat komplikasi yang tidak dapat dicegah



4.



dapat dicegah Kejadian Nyaris



dengan pengetahuan yang mutakhir. Suatu kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakah



Cedera (KNC)



atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil, yang dapat mencederai pasien, tetapi cedera serius tidak terjadi, karena keberuntungan (mis, pasien terima suatu obat kontra indikasi tetapi tidak timbul reaksi obat), karena pencegahan (suatu obat dengan overdosis lethal akan diberikan, tetapi staf lain mengetahui



dan



membatalkannya



sebelum



obat



diberikan), atau peringatan (suatu obat dengan overdosis lethal diberikan, diketahui secara dini lalu 5.



Kesalahan Medis



diberikan antidotenya). Kesalahan yang terjadi dalam proses asuhan medis 135



yang mengakibatkan atau berpotensi mengakibatkan cedera pada pasien. Kesalahan termasuk gagal melaksanakan



sepenuhnya



suatu



rencana



atau



menggunakan rencana yang salah untuk mencapai tujuannya. Dapat akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya 6.



7.



Insiden keselamatan



diambil. Setiap kejadian yang tidak disengaja dan tidak



Pasien



diharapkan, yang dapat mengakibatkan atau berpotensi



Pelaporan insiden



mengakibatkan cedera pada pasien. Suatu sistem untuk mendokumentasikan insiden yang



keselamatan pasien



tidak disengaja dan tidak diharapkan, yang dapat



rumah sakit



mengakibatkan atau berpotensi mengakibatkan cedera pada pasien. System ini juga mendokumentasikan kejadian-kejadian



8.



9.



yang



tidak



konsisten



dengan



Analisis akar



operasional rutin rumah sakit atau asuhan pasien. Suatu proses terstruktur untuk mengidentifikasi faktor



masalah



penyebab atau faktor yang berpengaruh terhadap



Manajemen Risiko



terjadinya penyimpangan kinerja, termasuk KTD. Dalam hubungannya dengan operasional rumah sakit, istilah manajemen risiko dikaitkan kepada aktivitas perlindungan diri yang berarti mencegah ancaman yang nyata atau berpotensi nyata terhadap kerugian keuangan akibat kecelakaan, cedera atau malpraktik



10. Kejadian Sentinel



medis. Suatu KTD yang mengakibatkan kematian atau cedera yang serius, biasanya dipakai untuk kejadian yang sangat tidak diharapkan atau tidak dapat diterima seperti: operasi pada bagian tubuh yang salah. Pemilihan kata “sentinel” terkait dengan keseriusan cedera yang terjadi (mis, amputasi pada kaki yang salah,dsb) sehingga pencarian fakta terhadap kejadian ini mengungkapkan adanya masalah yang serius pada 136



kebijakan dan prosedur yang berlaku.



ALUR PELAPORAN INSIDEN Apabila terjadi suatu insiden (KTD) di RS segera ditindaklanjuti untuk mengurangi dampak Segera buat laporan insiden (IR) paling lambat 2 x 24 jam 137



Serahkan IR kepada atasan langsung dan atasan langsung melakukan grading resiko terhadap insiden yang dilaporkan TPM-KPRS akan melakukan membuat laporan rekomendasi untuk Setelah selesai investigasi sederhana, laporan TPM-KPRS menganalisa kembali hasildan laporan investigasi dan Hasil Hasil Untuk Rekomendasi grading Monitoring RCA, grade rekomendasi akan kuning,merah untuk dan menentukan evaluasi membuat dan tim rencana perbaikan bentuk TPM-KPRS analisa kerja investigasi oleh dan dilaporkan akan TPM-KPRS tren melakukan kejadian dan kepada analisa perbaikan serta pembelajaran berupa petunjuk/safety alert investigasi dan laporan insiden dilaporkan kepada laporan insiden untuk menentukan apakah perlu TPM-KPRS dilakukan analisis disatuan akar Direktur yang masalah/Root kerjanya akan Rumah dilakukan masing-masing Sakit Cause Analisys untuk mencegah kejadian yang sama terulang kembali (Tim Peningkatan Mutu-Keselamatan Pasien Rumah Sakit) investigasi lanjutan (RCA) dengan melakukan regrading



BAB VII KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA



A. Pengertian K3 138



Upaya menekan atau mengurangi resiko penyakit akibat kerja, penyakit akibat hubungan kerja dan kecelakaan kerja. Kesehatan kerja meliputi: pelayanan kesehatan kerja, pencegahan penyakit akibat kerja. Syarat kesehatan kerja yaitu: penyerasian antara kapasitas kerja, beban kerja dan lingkungan kerja. B. Sasaran K3 1. Melindungi para pekerja dan orang lainnya di tempat kerja (formal maupun informal). 2. Menjamin setiap sumber produksi dipakai secara aman dan efisien. 3. Menjamin proses produksi berjalan lancar. C. Tujuan K3 1. Mencegah kecelakaan. 2. Mencegah sakit akibat kerja. 3. Mencegah kejadian berbahaya, seperti: a. Kebakaran b. Peledakan c. Pencemaran d. Bangunan ambruk,dll D. Faktor penyebab penyakit akibat K3 1. Faktor fisik: bising, cahaya, listrik, panas, getaran, radiasi. 2. Faktor kimia: gas anastesi, cairan anastesi, formaldehid, mercuri, ethylene oxide, debu. 3. Faktor biologi: HAIs, TB paru, Hepatitis B, AIDS. 4. Faktor ergonomis: perencanaan tangga, mengangkat/menggotong pasien, member makan pasien, mengangkat barang, pekerjaan yang dilakukan dengan posisi duduk. 5. Faktor psiko-sosial: stres, kerja bergilir, penyalahgunaan obat, pelecehan seksual. E. Tempat-tempat beresiko dan bahasa di rumah sakit 1. Daerah/tempat dengan curahan kaustik/bahan kimia yang banyak. 2. Daerah/tempat penyimpanan bahan untuk menguap dan mudah terbakar. 139



3. Daerah/tempat penyimpanan/penggunaan bahan-bahan radioaktif. 4. Daerah tempat yang bertekanan tinggi. 5. Daerah/tempat infeksius atau adanya paparan tinggi penularan penyakit. F. Beberapa cara pengendalian faktor-faktor penyebab akibat kerja 1. Eliminasi Tujuannya adalah untuk menghilangkan kemungkinan kesalahan manusia dalam menjalankan suatu system karena adanya kekurangan pada desain. 2. Substitusi Tujuannya adalah mengganti bahan, proses operasi adapun peralatan dari yang berbahaya menjadi lebih tidak berbahaya dengan pengendalian ini dapat menurunkan bahaya dan resiko minimal. 3. Pengendalian teknik/Engineering kontrol Tujuannya adalah untuk memisahkan sumber bahaya dengan pekerja serta untuk mencegah terjadinya kesalahan manusia. 4. System peringatan/warning system Tujuannya adalah memberikan peringatan, instruksi, tanda, label yang akan membuat orang waspada akan adanya bahaya dilokasi tersebut. G. Manfaat K3 Rumah Sakit 1. Bagi RS a. Meningkatkan mutu pelayanan b. Mempertahankan kelangsungan operasional RS c. Meningkatkan citra RS 2. Bagi karyawan RS a. Melindungi karyawan dari penyakit akibat kerja (PAK) b. Mencegah terjadinya kecelakaan akibat kerja (KAK) 3. Bagi pasien dan pengunjung a. Mutu layanan yang baik b. Kepuasan pasien dan pengunjung H. Kesiagaan menghadapi bahaya dan rencana penyelamatan kebakaran 1. Pengertian 140



Merupakan terjadinya nyala api yang disebabkan peristiwa oksidasi antara tiga unsur yaitu adanya bahan bakar, sumber panas, dan oksigen. Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk memadamkan api saat sudah terjadi kebakaran yaitu: a. Dengan menggunakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan). b. Spinkler sistem c. Hydrant system d. Mobil PMK (Pemadam Kebakaran) 2. Rencana penyelamatan a. Jika api diluar gedung Tidak perlu mengaktifkan sistem keamanan. b. Jika alarm berbunyi 1. Raba pintu sebelah dengan punggung tangan jika panas, maka pintu tidak boleh dibuka. 2. Tutup pintu belakang dan jangan dikunci. 3. Keluar melalui pintu darurat c. Jika terjebak asap 1. Keluar dari ruangan dengan cara merangkak dan posisi tubuh tetap dibawah 2. Bernapas melalui hidung dan dangkal 3. Jangan kembali ke ruangan untuk mengambil barang yang tertinggal. Untuk melakukan penerapan kepada seluruh staf mengenai rencana penyelamatan, maka diadakan sosialisasi khusus kepada seluruh staf baik dengan cara mengadakan diklat maupun pelatihan yang diadakan oleh tim Diklat di Rumah Sakit. I. Alat Pelindung Diri (APD) 1. Pengertian Alat Pelindung Diri (APD) adalah pakaian khusus atau peralatan yang dipakai petugas untuk memproteksi diri dari bahaya phisikal, kemikal, biologi/bahan infeksius (OSHA). 141



2. Tujuan APD Untuk melindungi kulit tubuh, membran mukosa dari paparan darah, cairan tubuh, sekresi dan ekskresi dan permukaan lingkungan yang terkontaminasi. 3. Penggunaan APD Gunakan Alat Pelindung Diri sesuai dengan indikasi a. Jika melakukan tindakan yang memungkinkan tubuh atau membran mukosa terkena atau terpercik darah atau cairan tubuh atau kemungkinan pasien terkontaminasi dari petugas. b. Segera melepas Alat Pelindung Diri jika tindakan sudah selesai. c. Menggantung masker di leher, memakai sarung tangan sambil menulis dan menyentuh permukaan lingkungan tidak direkomendasikan. d. Merupakan seperangkat alat kesehatan yang dipakai untuk melindungi kulit tubuh, membran mukosa dari paparan darah, cairan tubuh, sekresi dan ekskresi dan permukaan lingkungan yang terkontaminasi. 4. APD dan fungsinya a. Penutup kepala Mencegah jatuhnya mikroorganisme yang ada di rambut dan kulit kepala petugas terhadap alat-alat daerah steril dan juga sebaliknya untuk melindungi kepala/rambut petugas dari percikan bahan-bahan dari pasien. b. Sarung tangan Melindungi tangan dari paparan dengan darah, cairan tubuh, sekret, ekskreta, mukosa, kulit yang tidak utuh dan benda yang terkontaminasi. c. Pelindung wajah Melindungi membran mukosa hidung, mulut, dan mata dari paparan darah, cairan tubuh, sekresi, ekskresi. Pelindung wajah meliputi: 1. Masker 2. Kaca mata/goggles 3. Face shields/visor d. Gaun



142



Melindungi baju petugas dari kemungkinan paparan atau percikan darah atau cairan tubuh, sekresi, ekskresi atau melindungi pasien dari paparan pakaian petugas pada tindakan steril. Tipe gaun: 1. Gaun pelindung tidak kedap air 2. Gaun pelindung kedap air 3. Gaun pelindung steril 4. Gaun pelindung non steril e. Sepatu pelindung Tujuan pemakaian sepatu pelindung, melindungi kaki petugas dari tumpahan/percikan darah atau cairan tubuh lainnya dan mencegah dari kemungkinan tusukan benda tajam atau kejatuhan alat kesehatan. 5. Hal-hal yang harus diperhatikan pada penggunaan alat pelindung diri a. Alat pelindung diri harus tersedia siap pakai di setiap ruangan b. Sekali pakai untuk setiap tindakan dan setiap pasien c. Setiap APD yang terlihat ternoda masif harus segera diganti d. APD yang sudah dipakai ditempatkan pada kontainer yang sudah tersedia sesuai alatnya. e. Setiap selesai tindakan APD harus segera dilepas. J. Hand Hygiene (kebersihan tangan) 1. Pengertian a. Merupakan salat satu prosedur yang paling penting dan efektif mencegah HAIs bila dilakukan dengan baik dan benar. b. Pilar dalam pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI). c. Komponen sentral dari patient safety. d. Menciptakan lingkungan yang aman. e. Pelayanan kesehatan aman. f. Bagian dari kewaspadaan standar. 2. Mikroorganisme di tangan a. Mikroorganisme residen



143



Mikroorganisme yang tinggal dilapisan kulit yang lebih dalam serta didalam folikel rambut, dan tidak dapat dihilangkan sepenuhnya. b. Mikroorganisme transien 1. Berada dalam lapisan luar kulit 2. Diperoleh melalui kontak dengan pasien, petugas kesehatan, atau permukaan lingkungan yang terkontaminasi. 3. Five moment wajib melakukan hand hygiene a. Sebelum kontak dengan pasien b. Sebelum melakukan tindakan asepsis c. Setelah terkena cairan tubuh pasien d. Setelah kontak dengan pasien e. Setelah kontak dengan lingkungan sekitar pasien 4. Indikasi kebersihan tangan lainnya a. Segera setelah tiba di rumah sakit b. Sebelum masuk dan tinggalkan ruangan pasien c. Diantara kontak pasien satu dengan yang lain d. Sesudah ke kamar kecil e. Bila tangan kotor f. Sebelum meninggalkan rumah sakit g. Segera setelah melepaskan sarung tangan h. Segera setelah keluar dari toilet atau membersihkan sekresi hidung i. Sebelum dan setelah menyiapkan dan mengkonsumsi makanan 5. Fasilitas saat melakukan hand hygiene a. Tempat cuci tangan dengan air bersih mengalir dengan keran otomatis atau menggunakan siku saat membuka. b. Sabun atau anti septik dalam dispenser dengan pengontrol otomatis c. Kertas tisu/handuk kertas d. Tempat limbah kertas menggunakan injakan kaki saat membuka 6. Teknik melakukan hand hygiene a. Sebelum melakukan kebersihan tangan



144



1. Pastikan perhiasan cincin (termasuk cincin kawin), gelang, arloji, tidak dipakai. 2. Penelitian: kulit dibawah perhiasan kolonisasi yang berat, sulit dibersihkan/dekontaminasi. b. Memakai perhiasan akan sulit saat memakai sarung tangan c. Cuci tangan dengan menggunakan sabun dilakukan selama 40-60 detik d. Mencuci tangan dengan menggunakan handrub dilakukan selama 20-30 detik 7. Kepatuhan cuci tangan Untuk meningkatkan kepatuhan staf dalam melakukan tindakan hand hygiene, maka IPCN RSK Mata Medan Baru melakukan hal sebagai berikut: a. Tersedia fasilitas (wastafel, sabun, kertas tisu) b. Pendidikan, promosi, sosialisasi c. Rutin audit dan berikan feedback d. Poster e. Engineering controls 1. Lokasi 2. Mudah dan nyaman 3. Alkohol based hand rub tersedia f. Sediakan sarana/fasilitas kebersihan tangan 1. Alkohol handrub dipintu masuk ruang rawat 2. Disisi TT pasien 3. Sediakan lotion atau cream 4. Poster 5. SPO g. Penyuluhan petugas secara teratur tentang pentingnya kebersihan tangan, kapan dan cara melakukan dengan baik dan benar. h. Melibatkan atau partisipasi pasien maupun keluarga i. Monitoring kepatuhan petugas j. Komunikasi, edukasi, informasi k. Beri umpan balik kepada petugas 145



l. Evaluasi kepatuhan kebersihan tangan m. Berikan motivasi n. Kesadaran dan akal sehat o. Kampanye kebersihan tangan p. Audit kepatuhan dengan membentuk duta hand hygiene dari masingmasing ruangan.



BAB VIII 146



PENGENDALIAN MUTU Indikator mutu pencegahan dan pengendalian infeksi di RSK Mata Medan Baru antara lain:  Ada anggota Komite PPI yang terlatih sebanyak 75 %.  Tersedia APD di setiap instalasi/departemen sebanyak 60%.  Terlaksananya pencatatan dan pelaporan HAIs sebanyak 75%. Dalam pelaksanaan indikator mutu angka kejadian infeksi menggunakan form surveilans tersendiri dan dievaluasi serta dilaporkan setiap bulan pada tim mutu dan Direktur Utama RSK Mata Medan Baru. 1. Infeksi Daerah Operasi (IDO) INDIKATOR AREA KLINIS Pencegahan dan Pengendalian Infeksi, Surveilans, Pelaporan Judul indikator Angka Kejadian Infeksi Daerah Operasi Infeksi yang terjadi setelah operasi pada daerah yang Definisi operasional



dilakukan operasi pada periode tertentu (sesuai



Tujuan peningkatan mutu Numerator Denominator Sumber data PJ



dengan pedoman surveilans). Menurunkan angka infeksi daerah operasi. Jumlah infeksi daerah operasi. Jumlah total prosedur operasi dengan luka insisi. Surveilans Habibah (IPCN) Infeksi daerah operasi dapat mengakibatkan



Alasan pemilihan indikator



meningkatnya lama perawatan dan biaya perawatan pasien. Struktur Proses



Tipe indikator √



Frekuensi penilaian data Metodologi pengumpulan data Target sampel dan sampel



Outcome



Proses dan Outcome Jangka waktu laporan Harian Bulanan Mingguan Retrospective Sensus Harian







Lainnya,………



√ dengan prosedur operasi bersih dan bersih Pasien 147



size Area monitoring Nilai ambang/standar Periode analisis dan



terkontaminasi dengan luka insisi Rawat inap < 2,1% 3 bulan



pelaporan Penjelasan pengumpulan



Data dikumpulkan tiap hari oleh perawat ruangan,



data dan analisis Penjelasan desiminasi data



dikompilasi dan dianalisis tiap bulan oleh IPCN Desiminasi dilakukan tiap bulan pada saat rapat



ke staf Nama alat audit/nama file



potret mutu Form Surveilans IDO



2. Ventilator Assosiated Pneumonia (VAP) INDIKATOR AREA KLINIS Pencegahan dan Pengendalian Infeksi, Surveilans, Pelaporan Judul indikator Angka Kejadian Ventilator Assosiated Pneumonia Angka kejadian infeksi paru-paru (pneumonia) yang Definisi operasional



Tujuan peningkatan mutu Numerator Denominator Sumber data PJ Alasan pemilihan indikator



terjadi pada pasien yang terpasang ventilator > 2 hari. Tanda-tanda infeksi paru yang dimonitor sesuai dengan pedoman surveilans dasar diagnosa. Menurunkan angka kejadian Ventilator Assosiated Pneumonia Jumlah kejadian Ventilator Assosiated Pneumonia di ICU Jumlah hari pemasangan ventilator pada pasien yang terpasang ventilator > 2 hari di ICU Surveilans Habibah (IPCN) Ventilator Assosiated Pneumonia



mengakibatkan meningkatnya lama perawatan dan biaya perawatan pasien. Struktur Proses



Tipe indikator √



Frekuensi penilaian data



dapat



Outcome



Proses dan Outcome Jangka waktu laporan Harian Bulanan Mingguan 148







Lainnya,………



Metodologi pengumpulan



Retrospective



data Target sampel dan sampel



Sensus Harian √ yang terpasang ventilator > 2 hari di ICU Pasien



size Area monitoring Nilai ambang/standar Periode analisis dan



ICU < 13 ‰ 3 bulan



pelaporan Penjelasan pengumpulan



Data dikumpulkan tiap hari oleh perawat ruangan,



data dan analisis Penjelasan desiminasi data



dikompilasi dan dianalisis tiap bulan oleh IPCN Desiminasi dilakukan tiap bulan pada saat rapat



ke staf Nama alat audit/nama file



potret mutu Form Surveilans VAP



3. Infeksi Saluran Kemih (ISK) INDIKATOR AREA KLINIS Pencegahan dan Pengendalian Infeksi, Surveilans, Pelaporan Angka Kejadian Infeksi Saluran Kemih (ISK) Judul indikator sehubungan dengan pemakaian kateter urin. Angka kejadian infeksi saluran kemih pada pasien Definisi operasional



Tujuan peningkatan mutu Numerator Denominator Sumber data PJ Alasan pemilihan indikator



yang terpasang kateter urin > 2 hari. Tanda-tanda infeksi saluran kemih yang dimonitor sesuai dengan pedoman surveilans dasar diagnosa. Menurunkan angka kejadian infeksi saluran kemih Jumlah infeksi saluran kemih terkait pemasangan kateter urin. Jumlah hari pemasangan kateter urin pada pasien yang terpasang kateter urin > 2 hari. Surveilans Habibah (IPCN) Infeksi saluran kemih terkait kateter urin dapat mengakibatkan meningkatnya lama perawatan dan 149



biaya perawatan pasien. Struktur Proses



Tipe indikator √



Outcome



Proses dan Outcome Jangka waktu laporan Harian



Frekuensi penilaian data



Mingguan Retrospective



Metodologi pengumpulan



Bulanan Lainnya,………



data Target sampel dan sampel



Sensus Harian Pasien yang terpasang kateter urin > 2 hari.



size Area monitoring Nilai ambang/standar Periode analisis dan



Rawat inap < 6,5 ‰ 3 bulan



pelaporan Penjelasan pengumpulan



Data dikumpulkan tiap hari oleh perawat ruangan,



data dan analisis Penjelasan desiminasi data



dikompilasi dan dianalisis tiap bulan oleh IPCN Desiminasi dilakukan tiap bulan pada saat rapat



ke staf Nama alat audit/nama file



potret mutu Form Surveilans ISK



4. Infeksi Aliran Darah Primer (IADP) INDIKATOR AREA KLINIS Pencegahan dan Pengendalian Infeksi, Surveilans, Pelaporan Angka Kejadian Infeksi Aliran Darah Primer (IADP) Judul indikator sehubungan dengan pemasangan kateter vena sentral. Angka kejadian infeksi aliran darah yang terjadi pada pasien yang terpasang central vena catheter dan Definisi operasional



peripheral inserted central catheter > 2 hari. Tanda-tanda infeksi aliran darah yang dimonitor



Tujuan peningkatan mutu Numerator



sesuai dengan pedoman surveilans dasar diagnosa. Menurunkan angka kejadian infeksi aliran darah primer Jumlah



infeksi 150



aliran



darah



primer



terkait



pemasangan central vena catheter/peripheral inserted central catheter. Jumlah hari



pemasangan



central



vena



Denominator



catheter/peripheral inserted central catheter pada



Sumber data PJ



pasien yang terpasang alat tersebut > 2 hari. Surveilans Habibah (IPCN) Infeksi aliran darah primer sehubungan dengan



Alasan pemilihan indikator



pemasangan



kateter



vena



sentral



dapat



mengakibatkan meningkatnya lama perawatan dan biaya perawatan pasien. Struktur Proses



Tipe indikator



Outcome √



Frekuensi penilaian data Metodologi pengumpulan



Proses dan Outcome



Jangka waktu laporan Harian Mingguan Retrospective



Bulanan Lainnya,………



data Target sampel dan sampel



Sensus Harian Pasien rawat inap yang terpasang kateter vena central



size Area monitoring Nilai ambang/standar Periode analisis dan



> 2 hari. Rawat inap < 4,3 ‰ 3 bulan



pelaporan Penjelasan pengumpulan



Data dikumpulkan tiap hari oleh perawat ruangan,



data dan analisis Penjelasan desiminasi data



dikompilasi dan dianalisis tiap bulan oleh IPCN Desiminasi dilakukan tiap bulan pada saat rapat



ke staf Nama alat audit/nama file



potret mutu Form Surveilans IADP



151



5. Ketidakpatuhan Perawat Cuci Tangan INDIKATOR AREA KLINIS Pencegahan dan Pengendalian Infeksi, Surveilans, Pelaporan Judul indikator Ketidakpatuhan perawat cuci tangan Ketidakpatuhan perawat cuci tangan



adalah



ketidakpatuhan perawat dalam melaksanakan 5 momen kebersihan tangan berdasarkan WHO antara lain: 1. Sebelum kontak dengan pasien 2. Sebelum melakukan tindakan aseptik 3. Setelah kontak dengan cairan tubuh pasien Definisi operasional



4. Setelah kontak dengan pasien 5. Setelah kontak dengan lingkungan sekitar pasien Kebersihan tangan



adalah



proses



pembersihan



kotoran dan mikroorganisme pada tangan, kebersihan tangan dapat dilakukan dengan menggunakan sabun antiseptik dan air mengalir serta menggunakan larutan berbasis alkohol/handrub dengan melakukan



Tujuan peningkatan mutu



Numerator



Denominator Sumber data PJ



6 langkah kebersihan tangan. Tergambarnya kepedulian tenaga kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian infeksi Jumlah perawat yang disurvei melakukan hand hygiene secara benar 6 langkah dan 5 momen dalam sebulan Jumlah seluruh perawat yang disurvei pada bulan tersebut Surveilans Habibah(IPCN) Ketidakpatuhan



perawat



Alasan pemilihan indikator



menyebarkan



Tipe indikator



memperberat penyakit pasien. Struktur Proses √



152



infeksi



cuci kepada



tangan pasien



dapat dan



Outcome Proses dan Outcome



Frekuensi penilaian data



Jangka waktu laporan Harian



Bulanan



Metodologi pengumpulan



Mingguan Retrospective



Lainnya,………



data Target sampel dan sampel



√ Sensus Harian Seluruh perawat



size Area monitoring Nilai ambang/standar Periode analisis dan



Rawat inap >85% 3 bulan



pelaporan Penjelasan pengumpulan



Data dikumpulkan tiap hari oleh perawat ruangan,



data dan analisis Penjelasan desiminasi data



dikompilasi dan dianalisis tiap bulan oleh IPCN Desiminasi dilakukan tiap bulan pada saat rapat



ke staf Nama alat audit/nama file



potret mutu Form Audit kepatuhan cuci tangan



BAB IX PENUTUP Buku pedoman pelayanan pencegahan dan pengendalian infeksi rumah sakit merupakan prosedur baku yang harus dilaksanakan, buku ini dapat dijadikan pegangan oleh semua petugas di unit kerja yang terkait didalam upaya pengendalian 153



infeksi di RSK Mata Medan Baru. Hal ini akan menunjang upaya pengendalian infeksi di rumah sakit pada umumnya sehingga dapat meningkatkan efisiensi pelayanan, pengurangan hari perawatan, serta sarana dan biaya operasional rumah sakit. Kami menyadari buku pedoman pelayanan pencegahan dan pengendalian infeksi ini masih jauh dari sempurna, kami mengharapkan kritik dan saran untuk dapat memperbaiki isi buku ini agar menjadi lebih baik. Namun keterbatasan ini tidak dapat dipakai sebagai alasan untu tidak menjalankan segala prosedur pengendalian HAIs di RSK Mata Medan Baru. Dengan demikian sikap dan pengetahuan yang memadai, diharapkan semua personil rumah sakit akan memiliki perilaku dna kemampuan yang memadai pula dalam memanfaatkan sarana dan prasarana yang tersedia secara tepat guna dan berhasil guna dalam mengendalikan HAIs. Pelaksanaan pengendalian infeksi secara berencana, terorganisir dan berkesinambungan merupakan suatu keharusan bagi setiap rumah sakit demi memberikan pelayanan kesehatan yang optimal dengan mutu yang terbaik kepada penderita yang dirawat di rumah sakit. Medan, 02 Jan 2019 Dibuat Oleh



Diketahui Oleh,



Ketua Komite PPI



Wadir Pelayanan Medik Dan Keperawatan



Dr Laszuarni Sp.M



dr.Rini Sri Amini, M.Kes



154