15 0 97 KB
BAB I PENDAHULUAN A.
Latar Belakang Tujuan pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan yang optimal. Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan upaya dari seluruh potensi bangsa baik masyarakat, swasta maupun pemerintah pusat
dan daerah. Pembangunan kesehatan untuk mencapai
Indonesia sehat 2010 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya dan perubahan paradigma sehat yaitu upaya untuk meningkatkan kesehatan bangsa Indonesia agar mampu mendorong masyarakat untuk bersikap mandiri dalam menjaga kesehatan sendiri melalui kesadaran yang tinggi yang mengutamakan upaya promotif dan preventif. Dalam penyelenggaraan program dan kegiatan di puskesmas harus menerapkan azas penyelenggaraan puskesmas secara terpadu yaitu azas pertanggungjawaban wilayah, pemberdayaan masyarakat, keterpaduan dan rujukan. Agar upaya kesehatan terselenggara secara optimal, maka puskesmas harus melaksanakan manajemen dengan baik. Manajemen puskesmas adalah rangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara sistematik untuk
menghasilkan
luaran
puskesmas
secara
efektif
dan
efesien.
Manajemen puskesmas tersebut terdiri dari perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian serta pengawasan dan pertanggungjawaban. Seluruh kegiatan tersebut
merupakan
satu
kesatuan
yang
saling
terkait
dan
berkesinambungan. B.
Landasan Hukum - Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5063); -
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat Nomor 1676);
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
-
Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 46 Tahun 2013 Tentang Registrasi Tenaga Kesehatan;
-
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 193);
-
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 001 Tahun 2012 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perseorangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 122);
BAB II GAMBARAN UMUM PUSKESMAS
Secara Geografis dan Topografis Puskesmas Mawar yang beribukota di Melati terletak antara 010 53’ 19”-020 55’ 36” Lintang Selatan dan 119 0 47’ 46” – 1200 37’ 44” Bujur Timur, yang berbatasan dengan : Di sebelah Utara
: Dengan Kecamatan A
Di sebelah Selatan
: Dengan Kecamatan B
Di sebelah Timur
: Dengan Kabupaten C
Di sebelah Barat
: Dengan Kecamatan D.
Luas
wilayah
Puskesmas
Mawar
tercatat
102,58,Km 2
dan
secara
administrasi Pemerintahan Puskesmas Mawar pada Tahun 2014 terbagi menjadi 12 Desa, dengan 30 Dusun. Terdapat sekitar 2 (dua) sungai besar yang mengaliri wilayah Puskesmas Mawar. Sungai yang terpanjang adalah sungai Rongkong dengan panjang 20 km yang melewati 3 Desa yaitu Desa A, D dan F. Iklim Puskesmas Mawar termasuk iklim tropis, suhu udara minimum 0
C
dan suhu maksimum 27,90 0C dengan kelembaban
25,30
udara rata-rata 83 %.
Menurut pencatatan stasiun pengamatan ( SP ) Kecamatan Mawar secara rata-rata jumlah hari hujan sekitar 9 hari dengan jumlah curah hujan 76. Stasiun Pengamatan Amassangan mencatat secara rata-rata jumlah hari hujan sekitar 8 hari dengan curah hujan 226. Sedangkan berdasarkan Stasiun Pengamatan Kecamatan Mawar secara rata-rata jumlah hari hujan sekitar 11 hari dengan jumlah curah hujan 247. Dari 12 DesA yang terluas adalah Desa C dengan luas 39,19 Km 2 dan luas wilayahnya terkecil adalah Des f dengan luas 8,75 Km 2.
BAB III VISI, MISI, FALSAFAH, NILAI DAN TUJUAN PUSKESMAS
A. Visi : Terwujudnya
Pelayanan
Kesehatan
yang
Profesional
menuju
masyarakat mandiri untuk hidup sehat B. Misi : 1. Meningkatkan Upaya Kesehatan yang bermutu dan terjangkau 2.
Meningkatkan sumber daya Kesehatan secara merata baik kuantitas maupun kualitas.
3. Menggerakkan dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat 4. Mengoftimalkan kebijakan dan manajemen pembangunan kesehatan C. Falsafah Anda Puas kami bangga …………….. D. Nilai Nilai –nilai yang diterapkan di Puskesmas Mawar adalah :
4.
Jujur Tanggung Jawab Disiplin Integritas
Tujuan Puskesmas
Sebagai Pusat Pembangunan Kesehatan Masyarakat di wilayah
kerjanya Membina peran serta masyarakat di wilayah kerjanya dalam rangka meningkatkan kemampuan untuk hidup sehat.
Memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya. Melaksanakan tugastugas lain yang diberikan oleh Kepala Daerah sesuai dengan bidang tugasnya. BAB IV STRUKTUR ORGANISASI PUSKESMAS
Puskesmas Mawar adalah puskesmas dengan kategori wilayah pedesaan, dengan struktur sebagai berikut :
KEPALA PUSKESMAS
Kasubag Tata Usaha
Penanggungjaw ab UKM Esensial dan Keperawatan Kesehatan Masyarakat
Penanggungjaw ab UKM Pengembangan
Penanggungjaw ab UKP, Kefarmasian, dan Laboratorium
Penanggungja wab Jaringan Pelayanan Puskesmas dan Jejaring fasilitas pelayanan
BAB V STRUKTUR ORGANISASI UNIT KERJA
Pelaksanaan manajemen puskesmas dilakukan dengan organisasi sebagai berikut :
KEPALA PUSKESMAS
Kasubag Tata Usaha
Penanggungjaw ab UKM Esensial dan Keperawatan Kesehatan Masyarakat
Penanggungjaw ab UKM Pengembangan
Penanggungjaw ab UKP, Kefarmasian, dan Laboratorium
Penanggungja wab Jaringan Pelayanan Puskesmas dan Jejaring fasilitas pelayanan
BAB VI URAIAN JABATAN Uraian Jabatan adalah sebagai berikut :
1. Kepala Puskesmas
Mengkoordinasikan penyusunan perencanan tingkat puskesmas
Merumuskan kebijakan dalam bidang pelayanan kesehatan dalam UKP dan UKM
Membagi
dan
memberikan
tugas
kepada
staf
sesuai
dengan
kompetensi dan kebuthan organisasi
2. Kepala Subag Tata Usaha
Mengkoordinasikan kegiatan administrasi puskesmas
Mengontrol kehadiran pegawai sesuai absensi
…………….
3. Penanggungjawab UKM Esensial dan Keperawatan Kesehatan Masyarakat
Mengkoordinasikan
kegiatan
UKM
Esensial
Kesehatan Masyarakat;
Merencanakan kegiatan UKM Esesial
Melakukan evaluasi kegoatan UKM esensial
dan
Keperawatan
……….
4. Penaggungjawab UKM Pengembangan
Mengkoordinasikan kegiatan UKM Pengembangan;
Merencanakan kegiatan UKM Pengembangan ;
Melakukan evaluasi kegoatan UKM Pengembangan;
…………………
5. Penanggungjawab UKP Kefarmasian dan Laboratorium
Mengkoordinasikan kegiatan UKP Kefarmasian;
Merencanakan kegiatan UKP Kefarmasian ;
Melakukan evaluasi kegoatan UKP Kefarmasian;
…………………
6. Penanggungjawab Jaringan Pelayanan Puskesmas
Mengkoordinasikan kegiatan jaringan pelyanan puskesmas;
Merencanakan kegiatan pelayanan puskesmas ;
Melakukan evaluasi kegiatan jaringan pelayanan puskesmas;
…………………
BAB VII TATA HUBUNGAN KERJA ……………………………. ………………….
BAB VIII POLA KETENAGAAN DAN KUALIFIKASI PERSONIL …………… BAB IX KEGIATAN OROENTASI …… BAB X PERTEMUAN / RAPAT ……. BAB XI PELAPORAN