Pedoman Pelayanan Rawat Inap Ruang Bedah [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Peningkatan kinerja pelayanan kesehatan telah menjadi suatu keharusan. Profesional kesehatan sebagai pemberi pelayanan harus menampilkan akuntabilitas dalam memberikan pelayanan yang mutakhir kepada pasien dan keluarga sebagai pelanggan eksternal yang berdasarkan pada standar profesionalisme, sehingga dapat memenuhi harapan masyarakat. Sebagai konsekuensinya peningkatan kinerja memerlukan persyaratan yang diterapkan dalam melaksanakan pekerjaan yang berdasarkan standar tertulis.



Pelayanan Rawat Inap Bedah di RSUD Banten perlu di tingkatkan secara kualitas dan dikembangkan secara kuantitas dalam rangka memenuhi kebutuhan pelayanan, pengobatan, perawatan, ke pasien baik dengan penyakit infeksius ataupun non infeksius.



Pedoman pelayanan dibuat untuk mengarahkan cara pelayanan yang akan diberikan serta hasil yang ingin dicapai. Untuk menjamin mutu asuhan yang diberikan, pedoman merupakan landasan normatif dan parameter untuk menentukan tingkat keberhasilan dalam memenuhi kebutuhan yang seharusnya. Dalam penyusunan standar diharuskan untuk memperhatikan proses dan harapan yang akan terjadi dalam upaya meningkatkan mutu layanan.



Standar praktik sangat diperlukan dalam pelayanan keperawatan di Rawat Inap. Standar sangat membantu keperawatan untuk memcapai asuhan yang berkualitas. Standar digunakan terutama pada tiga proses evaluasi yaitu menilai diri sendiri, inspeksi dan akreditasi.



B. Tujuan Pedoman Pelayanan Ruang Rawat Inap Bedah dibuat dengan tujuan untuk memberikan arah dalam pengelolaan ruang rawat inap untuk mewujudkan pelayanan pasien yang aman dan nyaman sehingga mensuport program keselamatan pasien (patient safety). C. Ruang Lingkup 1



Pelayanan rawat inap yang meliputi: 1. Asuhan Medik. 2. Asuhan Keperawatan. 3. Pelayanan Farmasi. 4. Asuhan Gizi. D. Batasan Operasional Ruang rawat inap adalah ruang rawat untuk pasien yang memerlukan pelayanan medis dan asuhan keperawatan berkesinambungan lebih dari 24 jam. E. Landasan Hukum. 1. Undang-undang No 29 Tahun 2004 tentang Praktek kedokteran 2. Undang-undang No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan 3. Undang-undang No 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit 4. PP No 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan 5. Keputusan Menteri Kesehatan no 850/Kemenkes/SK/V/2000 tentang 6. Kebijakan Pengembangan Tenaga Kesehatan tahun 2000-2010 7. Permenkes RI no HK. 02.02/Menkes/148/2010 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Keperawatan. 8. PerMenKes No 340 Tahun 2010 tentang Klasifikasi Rumah Sakit 9. PerMenKes No 290 Tahun 2008 tentang Persetujuan Tindakan Medik 10. PerMenKes No 269 Tahun 2008 tentang Rekam Medik



BAB II STANDAR KETENAGAAN



2



A. Kualifikasi sumber daya manusia Berikut ini adalah daftar kualifikasi SDM di Rawat Inap Bedah 1, pada tabel dibawah ini: No.



Nama Jabatan



1



Kepala Ruangan



2



Perawat



Pendidikan



Sertifikasi



Jumlah



S1 + Ners



Pelatihan BTCLS



1



Penanggung S1 + Ners



Pelatihan BTCLS



4



Pelatihan BTCLS



40



Jawab Asuhan (PPJA) 3



Perawat pelaksana



D-III Keperawatan



4



Admin



D-III Kebidanan



2



B. Distribusi ketenagaan Pola pengaturan ketenagaan Rawat Inap Bedah yaitu: 1. Untuk Dinas Pagi : Kategori: Kepala Ruangan 2 orang PPJA 1 Orang Perawat Pelaksana 2. Untuk Dinas Sore : Kategori: Minimal 2 orang Pelaksana 3. Untuk Dinas Malam : Kategori: Minimal 2 Orang Pelaksana



C. Pengaturan jaga Hari kerja rumah sakit adalah 7 (tujuh) hari kerja dalam seminggu dan jam kerja standar perusahaan adalah dalam satu minggu. RS Umum Banten merupakan rumah sakit yang beroperasional selama



sehari untuk melayani masyarakat umum dan disesuaikan



dengan jam kerja rumah sakit. Bagi karyawan yang berkerja secara shift, maka waktu kerja akan diatur secara mandiri oleh unit kerja yang bersangkutan dan tetap mengacu pada jam kerja standar yaitu selama dalam satu minggu dengan hari kerja. Untuk karyawan yang berkerja melebihi



3



jam kerja standar maka kelebihan tersebut akan diperhitungkan dalam kebijakan lembur perusahaan.



BAB III STANDAR FASILITAS



A. Denah ruang



VIP E



VIP G



VIP I



Nurse Station



VIP C



Door Access



Lift



VIP A



Waiting Room



VIP B



VIP D



VIP F



VIP H



4



VIP J



B. Standar fasilitas Standar Ruang No. 1



2



Nama Ruang



Jumlah



Satuan



Ruang Perawatan : VIP



10



Ruang Jaga perawat



1



Tempat Tidur



BAB IV TATA LAKSANA PELAYANAN



A. Penerimaan Pasien Baru 1. Menyiapkan tempat tidur dan fasilitas lain sesuai dengan kebutuhan. 2. Menerima pasien dan berkas rekam medis. 3. Mengantar pasien ke ruangan/tempat tidur. 4. Serah terima dengan petugas pengantar pasien. 5. Melakukan pengkajian awal, memeriksa tanda vital dan memberikan tindakan awal pasien. 6. Memberikan informasi dan edukasi pada pasien dan keluarga meliputi cara cuci tangan, etika batuk dan edukasi lain sesuai kebutuhan (menggunakan leaflet informasi rawat inap). 7. Memberi pengantar kartu ijin tunggu pada keluarga bagi pasien yang boleh ditunggu 8. Melapor ke dokter jaga( diluar jam kerja ) 9. Menulis instruksi/terapi sesuai advice dokter. 10. Mengirim permintaan obat ke apotik, dan mengambil obat. 5



11. Memberikan pengobatan sesuai program terapi dokter. 12. Memberitahukan kepada bagian gizi mengenai pasien baru untuk mendapatkan diet yang sesui instruksi DPJP.



B. Lapor DPJP. 1. Apabila pasien belum mendapatkan pemeriksaan DPJP rawat inap di IGD atau di poliklinik maka perawat segera melaporkan pasien baru kepada DPJP rawat inap atas persetujuan dr. jaga. 2. Apabila setelah 3 x pelaporan atau 1 jam mulai pasien baru masuk tidak berhasil menghubungi DPJP maka perawat melapor kepada Dokter Jaga Bangsal untuk mendapatkan terapi. C. Pemeriksaan Laboratorium 1. Dokter membuat permintaan pemeriksaan laboratorium. 2. Formulir permintaan pemeriksaan dikirim ke instalasi laboratorium. 3. Semua persiapan pemeriksaan dilakukan oleh petugas lab / ruangan yang telah berkoordinasi terlebih dahulu dengan petugas laboratorium. 4. Petugas laboratorium melayani pengambilan semple darah sesui permintaan ruangan. D. Pemeriksaan Radiologi 1. Dokter membuat permintaan pemeriksaan Radiologi . 2. Untuk pemeriksaan Pasien dari bangsal di antar perawat / POS, datang ke Instalasi Radiologi dengan membawa surat permintaan Radiologi. 3. Jika pemeriksaan memerlukan kontras perawat akan mendaftarkan ke Radiologi melalui telpon dan petugas Radiologi akan memberi penjelasan tentang persiapan dan penjadwalan kapan waktu pelaksanaan pemeriksaan akan dilakukan.



E. Pelayanan Obat – Obatan. 1. Seluruh permintaan obat dan peresepan obat harus dilakukan oleh dokter. 2. Dalam hal DPJP tidak ada di tempat atau instruksi terapi diberikan lewat telepon maka dokter jaga yang melakukan penulisan resep. 6



F. Pelayanan Tranfusi Darah 1. Dokter : a. Memberikan instruksi transfuse darah kepada perawat sesuai indikasi. b. Memberikan informasi dan meminta persetujuan pada pasien / keluarga. c. Menandatangani formulir permintaan darah. 2. Perawat : Memberitahukan kepada petugas laboratorium bahwa ada pasien yang memerlukan trasfusi darah. 3. Petugas Lab Petugas lab Mengambil contoh darah dari pasien dan menyerahkan ke PMI disertai formulir permintaan darah. G. Tindakan Operasi 1. Dokter a. Memeriksa pasien b. Menjelaskan kepada pasien dan kelurga bahwa pasien tersebut memerlukan tindakan operasi (informed concent) c. Melakukan konsul ke dokter Anastesi atau dokter lain ( sesuai dengan kasus operasi) yang diperlukan untuk persiapan operasi.



2. Perawat Ruangan pre operasi a. Menyiapkan form. Informed concent untuk diisi dan ditandatangani oleh dokter serta pasien/keluarga. b. Entry pemesanan Kamar Bedah melalui SIMRS c. Melapor ke Kamar Operasi/IBS d. Menyiapkan pasien. e. Mengirim dan melakukan serah terima pasien beserta dengan status pasien ke Kamar Operasi jika telah dipanggil oleh petugas kamar operasi. 3. Petugas Kamar Operasi/IBS a. Menerima dan melakukan serah terima pasien. b. Mengecek kelengkapan persiapan operasi. c. Melaksanakan tindakan d. Mencatat laporan perkembangan pasien e. Memberitahu petugas ruang untuk mengambil pasien. 7



f. Melakukan serah terima pasien. 4. Perawat Ruangan pasca operasi a. Menjemput pasien dan melakukan serah terima pasien. b. Menempatkan pasien dikamar pasien. c. Melakukan perawatan paska operasi sesuai kebutuhan rawat berdasarkan hasil pengkajian ulang / asesmen ulang.



H. Pengadaan Diet. 1. Dokter a. Memeriksa pasien b. Menginstruksikan pemberian diet dan dokumentasikan di formulir catatan perkembangan pasien terintegritas. 2. Perawat a. Menulis diet di formulir catatan perkembangan pasien terintegritas. b. Memberi tahu ke petugas gizi tentang kebutuhan diet pasien baru / perubahan diet kepada petugas gizi melalui system informasi rumah sakit dan bila perlu disertai pemberitahuan melalui telpon. 3. Petugas Gizi a. Menerima permintaan diet sesuai dengan permintaan dari ruangan. b. Menyediakan makan sesuai permintaan. c. Menyajikan makanan kepada pasien. I. Pemeriksaan Penunjang Diagnostik / Tindakan Di Rumah Sakit Lain. 1. Dokter a. Memeriksa pasien b. Memberi penjelasan kepada pasien / keluarga dan perawat bahwa pasien perlu dirujuk untuk pemeriksaan atau tindakan di rumah sakit lain c. Menulis surat pengantar rujukan. 2. Perawat a. Melihat catatan medik, menghubungi rumah sakit rujukan untuk mendaftarkan pemeriksaan penunjang / tindakan, menanyakan persiapan pasien yang dibutuhkan dan biaya pemeriksaan / tindakan. 8



b. Memberitahu kepada pasien tentang besaran biaya pemeriksaan / tindakan kepada pasien / keluarga c. Memberitahukan kepada sopir ambulan pemakaian ambulan untuk merujuk pasien. d. Mengantar pasien sampai selesai pemeriksaan / tindakan. e. Menempatkan kembali pada tempat /kamar pasien.



3. Petugas kasir a. Pasien Umum Menyiapkan uang untuk biaya pemeriksaan dan biaya transport ambulan dan surat pengantar rujukan pemeriksaan dari dokter. b. Pasien BPJS Meminta uang kepada kelurga pasien untuk biaya transport ambulan. J. Pindah Pasien ke Ruangan Lain. 1. Dokter a. Memeriksa pasien b. Menginstruksikan pindah ruang rawat / memberikan persetujuan pindah ruang rawat (bila pindah ruang atas indikasi) (Pindah ruang diperbolehkan atas permintaan pasien / keluarga hanya atas dasar pertimbangan sosial ekonomi) 2. Perawat Ruang Lama a. Mengkonfirmasi kesediaan ruangan di ruang perawatan baru b. Memberitahu keluarga c. Memesan tempat kebagian pendaftaran. d. Mengisi formulir serah terima pasien ke ruang perawatan baru. e. Entry data pindah pasien pada SIMRS (mengeluarkan) f. Mengantar pasien ke ruang perawatan baru. 3. Petugas Pendaftaran. a. Mengkonfirmasi ulang ketersediaan tempat di ruang perawatan baru. b. Segera menginformasikan biaya (umum) / iur bayar (BPJS). 4. Perawat Ruang Baru a. Menyiapkan tempat sesuai kebutuhan pasien.



9



b. Menerima pasien dan melengkapi formulir serah terima pasien dan menempatkan sesuai permintaan. c. Melakukan asesmen ulang pasien rawat inap. d. Melapor ke dokter DPJP yang merawat. e. Verifikasi data pindah pasien pada SIMRS. K. Menyiapkan Pasien Pulang. 1. Dokter a. Menyatakan pasien boleh pulang. b. Membuat resume pasien pulang c. Mengisi surat kontrol dan menulis resep pulang (jika perlu)



2. Perawat a. Meneliti berkas catatan medik. b. Melakukan verifikasi data billing untuk memastikan semua biaya sudah dimasukkan kedalam SIMRS (komputer) meliputi biaya akomodasi, visite, obat, pemeriksaan penunjang diagnostic, tindakan & pemakaian BHP, biaya pemeriksaan diluar RS, dll c. Mengirim seluruh obat pasien, resume pasien pulang dan resep obat ke bagian farmasi. d. Menyampaikan kepada petugas kasir untuk mempersiapkan penyelesaian administrasi pasien rawat inap dengan menyebutkan nama dan nomer RM. e. Memberitahu keluarga untuk menyelesaikan administrasi ke bagian keuangan (kasir) setelah mendapat informasi dari petugas keuangan bahwa administrasi siap diselesaikan.



3. Petugas Farmasi. a. Menerima resep, obat dan retur obat pasien pulang dari bangsal rawat inap. b. Segera entry biaya obat resep dan returan obat. c. Menyiapkan obat baru sesuai resep. d. Menyiapkan obat-obat yang akan dibawa pulang pasien sesuai daftar obat pada pasien pulang. e. Menerima nota penyelesaian administrasi pasien. 10



f. Menyerahkan obat. g. Menyerahkan kembali nota penyelesaian administrasi pasien dan resume pasien pulang kepada pasien / keluarga untuk diberikan kepada perawat di bangsal perawatan. h. Mengucapkan terima kasih.



4. Petugas kasir a. Menerima pemberitahuan dari perawat bangsal rawat inap. b. Membuka billing. c. Melakukan verifikasi dan melengkapi data billing sesuai dengan catatan / note perawat. d. Mempersiapkan rincian biaya, nota pelunasan dan nota penyelesaian administrasi. e. Memberitahukan kepada perawat bangsal rawat inap bahwa administrasi siap diselesaikan. f. Menyelesaikan administrasi dengan keluarga. g. Menyerahkan nota asli dan nota penyelesaian administrasi kepada pasien / keluarga. h. Meminta pasien / keluarga ke bagian farmasi untuk mengambil obat yang akan dibawa pulang dengan menyerahkan nota penyelesaian administrasi. i. Mengucapkan terimakasih.



5. Perawat a. Menerima nota penyelesaian administrasi dan resume pasien pulang. b. Memberikan penyuluhan – pendidikan kesehatan sesuai kebutuhan. c. Mengantar pasien sampai pintu utama. d. Mengucapkan terimakasih dan selamat jalan. L. Merujuk Pasien / Pindah Rumah Sakit. 1. Dokter a. Memeriksa pasien b. Memberi penjelasan keluarga dan perawat 11



bahwa pasien perlu dirujuk



c. Menulis surat pengantar rujukan. 2. Perawat a. Mengontrol catatan medik, menghubungi rumah sakit rujukan. b. Menyiapkan, obat, hasil-hasil penunjang diagnostic untuk disertakan pasien. c. Mengembalikan obat ke apotek jika ada obat yang tidak perlu disertakan dalam rujukan. d. Pesan pemakaian ambulance untuk merujuk pasien. e. Memastikan semua billing telah di entry dalam sistem (komputer). f. Mengirimkan berkas-berkas ke kasir. g. Memberi penjelasan keluarga untuk dapat menyelasikan pembayaran / adminstrasi dikasir.



3. Petugas kasir a. Menerima berkas pasien untuk verifikasi. b. Menyelesaikan administrasi dengan keluarga c. Memberikan bukti penyelesaian administrasi. 4. Perawat a. Menerima bukti penyelesaian administrasi dari keluarga. b. Mengantar/Mengirim pasien sesuai kebutuhan.



12



BAB V LOGISTIK



A. Standar alat medic / keperawatan NO



NAMA ALAT



SPESIFIKASI



JMLH STNDR



1.



Resusitator



Ambubag



1



2.



Blood Warmer



Animec



1



3.



Bak Injeksi



Stainless



2



5.



Baskom Mandi



Plastik



5



6.



Bengkok



Stainless



6



8.



Glukotest



Acu ceck



1



9.



Gunting Biasa



Stainless



1



13.



Mesin Nebulizer



Omron



1



16.



Stetoscope Anak



Littman



1



18.



Tensimeter



Riester



1



19.



Pispot



Stainless



6



23.



Tiang Infus Beroda



One Med



9



24.



Stetoskop



Littman



2



26.



Termometer Digital



For Head



1



27.



Timbangan BB



Emco



1



28.



Torniquet



Elastic



1



29.



Urinal



Plastik



8



30.



WWZ / Buli buli



Karet



1



B. Standar Alat Rumah Tangga NO



NAMA ALAT



SPESIFIKASI 13



JUMLAH



1.



Tempat Tidur Pasien



Paramount



10



2.



Kasur Pasien



Mak



10



3.



Bantal Pasien



Dakron



19



4.



Bedside



Kayu



9



5.



Jam Dinding Pasien



Standar



11



6.



Bed tunggu pasien



Chitose



19



8.



Air Conditioner



Daikin



11



9.



Gayung Kamar Mandi



Plastik



11



10.



Tempat Sampah Kecil



Plastik



19



12.



Almari Tempat Linen



Alumunium



1



13.



Almari Tempat Obat



Alumunium



1



14.



Laptop



Lenovo



1



15.



Kulkas VIP/Utama



1 Pintu /



11



Glacio 16.



Kursi Ruang Perawat



Yesnice Putar



2



17.



Meja Ruang Jaga Perawat



Geniotec



1



18.



Meja Dokter



Geniotec



1



19.



Kulkas Obat



Panasonic



1



20.



Ember Mandi



Plastik



11



21.



Tempat Sampah Domestik



Plastik



4



22.



Tempat Sampah Infeksius



Plastik



1



23.



Safety box



Kardus



3



25.



Pesawat Telephone



Panasonic



1



28.



Rak Piring



Stainless



1



32.



Sofa VIP/Utama



Busa



3



33.



Televisi



LG



10



35.



Sofa Kelas I



Busa



6



36.



Almari Alkes



1 14



C. Standar Alat Tulis Kantor NO



NAMA ALAT



SPESIFIKASI



1.



Buku Tulis Folio



Glatik Kembar



2.



Buku Tulis ½ Folio



Glatik Kembar



3.



Buku Vital Sign



Jilidan



5.



Spidol Marker Hitam



Snowman



6.



Spidol Board Marker Hitam



Snowman



9.



Pensil Warna



Star



10.



Pulpen Hitam



Standart AE 7



11.



Pensil



Stladder



12.



Penghapus



Stladder



13.



Penggaris Besi



Snowpeak



14.



Gunting Kertas



Gunindo



15.



Stappler



KenKo



16.



Perforator



KenKo Punch



17.



Penghapus Papan Tulis



Stabill



18.



Map Bening



Exclusive



19.



Lem



Provinal



20.



Pisau Cutter



KenKo L-500



21.



Amplop Putih



Merpati



22.



Blanko Permintaan Barang



Cetak Bendel



23.



Blanko Resep Putih



Cetak Bendel



24.



Blanko Resep Kuning



Cetak Bendel



27.



Blanko Surat Keterangan



Cetak Bendel



28.



Penggaris Mika



Butterfly



29.



Trigonal Clips



Sea Gull 15



16



BAB VI KESELAMATAN PASIEN



A. Pengertian Keselamatan Pasien (Patient Safety) adalah suatu sistem dimana rumah sakit membuat asuhan pasien lebih aman. Sistem tersebut meliputi 1. Asesmen resiko 2. Identifikasi dan pengelolaan hal yang berhubungan dengan risiko pasien 3. Pelaporan dan analisis insiden 4. Kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya 5. Implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya risiko Sistem ini mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh: 1. Kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan 2. Tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil B. Tujuan 1. Terciptanya budaya keselamatan pasien di rumah sakit 2. Meningkatnya akuntabilitas rumah sakit terhadap pasien dan masyarakat 3. Menurunkan Kejadian Tidak Diharapkan ( KTD ) di rumah sakit 4. Terlaksananya program-program pencegahan sehingga tidak terjadi pengulangan Kejadian Tidak Diharapkan ( KTD ) C. Standar Keselamatan Pasien 1. Hak pasien 2. Mendidik pasien dan keluarga 3. Keselamatan pasien dan kesinambungan pelayanan 4. Penggunaan metoda-metoda peningkatan kinerja untuk melakukan evaluasi dan program peningkatan keselamatan pasien 5. Mendidik staf tentang keselamatan pasien 6. Peran kepemimpinan dalam meningkatkan keselamatan pasien 7. Komunikasi merupakan kunci bagi staf untuk mencapai keselamatan pasien



KEJADIAN TIDAK DIHARAPKAN (KTD) 17



ADVERSE EVENT: Adalah suatu kejadian yang tidak diharapkan, yang mengakibatkan cedera pasien akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil, dan bukan karena penyakit dasarnya atau kondisi pasien. Cedera dapat diakibatkan oleh kesalahan medis atau bukan kesalahan medis karena tidak dapat dicegah



KTD yang tidak dapat dicegah Unpreventable Adverse Event: Suatu KTD yang terjadi akibat komplikasi yang tidak dapat dicegah dengan pengetahuan mutakhir



KEJADIAN NYARIS CEDERA (KNC) Near Miss: Adalah suatu kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan (commission) atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil (omission), yang dapat mencederai pasien, tetapi cedera serius tidak terjadi : 



Karena “ keberuntungan”







Karena “ pencegahan ”







Karena “ peringanan ”



KESALAHAN MEDIS Medical Errors: Adalah kesalahan yang terjadi dalam proses asuhan medis yang mengakibatkan atau berpotensi mengakibatkan cedera pada pasien



KEJADIAN SENTINEL Sentinel Event: Adalah suatu KTD yang mengakibatkan kematian atau cedera yang serius; biasanya dipakai untuk kejadian yang sangat tidak diharapkan atau tidak dapat diterima, seperti: operasi pada bagian tubuh yang salah.



18



Pemilihan kata “sentinel” terkait dengan keseriusan cedera yang terjadi (seperti, amputasi pada kaki yang salah) sehingga pencarian fakta terhadap kejadian ini mengungkapkan adanya masalah yang serius pada kebijakan dan prosedur yang berlaku.



BAB VII KESELAMATAN KERJA



PENDAHULUAN TUBERCULOSIS PARU A. Definisi Tuberkulosis adalah penyakit infeksi yang menular yang disebabkan oleh Mycobacterium tuberculosis.(Price dan Wilson, 2005). Tuberkulosis Paru (TB Paru) adalah penyakit infeksius, yang terutama menyerang parenkim paru. ( Smeltzer, 2001).Tuberkulosis adalah penyakit infeksi yang disebabkan oleh mycobakterium tuberkulosa gejala yang sangat bervariasi (FKUI, 2001). Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa tuberkulosis paru adalah suatu penyakit infeksi pada saluran nafas bawah yang menular disebabkan mycobakterium tuberkulosa yaitu bakteri batang tahan asam baik bersifat patogen atau saprofit dan terutama menyerang parenkim paru



A. Etiologi Tuberkulosis paru adalah penyakit menular yang disebabkan oleh basil mikrobakterium tuberkulosis tipe humanus, sejenis kuman yang yang berbentuk batang



19



dengan ukuran panjang 1-4/mm dan tebal 0,3-0,6/mm. Sebagian besar kuman terdiri atas asam lemak (lipid). Lipid inilah yang membuat kuman lebih tahan terhadap asam (asam alkkohol) sehingga disebut bakteri tahan asam (BTA) dan ia juga lebih tahan terhadap gangguan kimia dan fisis. Kuman dapat bertahan hidup pada udara kering maupun dingin (dapat tahan bertaun-tahun dalam lemari es). Hal ini terjadi karena kuman bersifat dormant. Dari sifat dormant ini kuman dapat bangkit lagi dan menjadikan tuberculosis menjadi aktif lagi. Sifat lain kuman ini adalah aerob. Sifat ini menunjukkan bahwa kuman lebih menyenangi jaringan yang tinggi oksigennya. Dalam hal ini tekanan bagian apikal paru-paru lebih tinggi dari pada bagian lainnya, sehingga bagian apikal ini merupakan tempat predileksi penyakit tuberkulosis. (Amin, 2007) Basil mikrobakterium tersebut masuk kedalam jaringan paru melalui saluran napas (droplet infection) sampai alveoli, maka terjadilah infeksi primer (ghon) selanjutnya menyebar kekelenjar getah bening setempat dan terbentuklah primer kompleks (ranke). keduanya dinamakan tuberkulosis primer, yang dalam perjalanannya sebagian besar akan mengalami penyembuhan. Tuberkulosis paru primer, peradangan terjadi sebelum tubuh mempunyai kekebalan spesifik terhadap basil mikobakterium. Tuberkulosis yang kebanyakan didapatkan pada usia 1-3 tahun. Sedangkan yang disebut tuberkulosis post primer (reinfection) adalah peradangan jaringan paru oleh karena terjadi penularan ulang yang mana di dalam tubuh terbentuk kekebalan spesifik terhadap basil tersebuT. Faktor predisposisi penyebab penyakit tuberkulosis antara lain ( Elizabeth J powh 2001) 1). Mereka yang kontak dekat dengan seorang yang mempunyai TB aktif 2). Individu imunosupresif (termasuk lansia, pasien kanker, individu dalam terapi kartikoteroid atau terinfeksi HIV) 3). Pengguna obat-obat IV dan alkoholik 4). Individu tanpa perawatan yang adekuat 5).



Individu dengan gangguan medis seperti : DM, GGK, penyimpanan gizi, by pass gatrektomi.



6). Imigran dari negara dengan TB yang tinggi (Asia Tenggara, Amerika Latin Karibia) 7). Individu yang tinggal di institusi (Institusi psikiatrik, penjara) 8). Individu yang tinggal di daerah kumuh 20



9).



Petugas kesehatan



A. Manifestasi Klinis Keluhan yang diraskan pasien pasien tuberkulosis dapat bermacam-macam atau malah banyak ditemukan TB paru tanpa keluhan sama sekali dalam pemeriksaan kesehatan .keluhan yang terbanyak: 1.



Demam



Biasanya subfebril menyerupai demam influenza. Tetapi kadang-kadang pana badan dapat mencapai 40-410 Celsius. Serangan demam pertama dapat sembuh sebentar ,tetapi kemudian dapat timbul kembali. Begitulah seterusnya hilang timbul demam influenza ini ,sehingga pasien merasa tidak pernah terbeba dari serangan demam influenza. Keadaan ini sangat terpengaruh oleh daya tahan tubuh pasien dan berat ringannya infeksi kuman tuberkolosis masuk. 2. Batuk/batuk berdarah gejala ini bayak ditemukan.batuk terjadi karena adanya iritasi pada bronkus.batuk ini diperlukan untuk membuang produk-produk radang keluar. Karena terlibatnya bronkus pada setiap penyakit tidak sama.mungkin saja batuk baru ada setelah penyakit berkembang dalam jaringan paru yakni setelah minggu-mimggu atau berbulan-bulan peradangan bermula.sifat batuk dimulai dari batuk kering (non-produktif) kemudian setelah timbul peradagan menjadi produktif(menghasilkal sputum). keadaan yang lanjut adalah berupa batuk darah karena terdapat pembuuh darah yang pecah.kebanyakan batuk darah pada tuberkulusis terjadi pada kavitas,tetapi dapat juga terjadi pada ulkus dinding bronkus. 3.



Sesak bernafas pada penyakit ringan (baru tumbuh)belum dirasakan sesak nafas.sesak nafas akan ditemukan pada penyakit yang sudah lanjut,yang infiltrasinya sudah meliputi setengah bagian paru-paru dan takipneu.



4.



nyeri dada gejala ini agak jarang ditemukan.nyeri dada timbul bila infiltrasinya radang sudah sampai ke pleura sehingga menimbulkan pleuritis .terjadi gesekan kedua pleura sewaktu pasien menarik/melepaskan napasnya.



5.



Malaise dan kelelahan Penyakit tuberculosis bersifat radang menahun, gejala malaise sering ditemukan berupa anaoreksia tidak ada nafsu makan,badan makin kurus (berat badan turun), sakit 21



kepala, keringat malam, dll. Selain itu juga terjadi kselitan tidur pada malam hari (Price, 2005). Gejala malaise ini makin lama makin berat dan terjadi ilang timbul secara tidak teratur. Takikardia A. Patofisiologi Penularan tuberculosis paru terjadi karena kuman dibersinkan atau dibatukkan keluar menjadi droplet nuclei dalam udara. Partikel infeksi ini dapat menetap dalam udara bebas selama 1-2 jam, tergantung pada ada tidaknya sinar ultraviolet, ventilasi yang buruk dan kelembaban. Dalam suasana lembab dan gelap kuman dapat tahan selama berhari-hari sampai berbulan-bulan. Bila partikel infeksi ini terhisap oleh orang sehat akan menempel pada jalan nafas atau paru-paru. Partikel dapat masuk ke alveolar bila ukurannya kurang dari 5 mikromilimeter. Tuberculosis adalah penyakit yang dikendalikan oleh respon imunitas perantara sel. Sel efektornya adalah makrofag sedangkan limfosit (biasanya sel T ) adalah imunoresponsifnya. Tipe imunitas seperti ini basanya lokal, melibatkan makrofag yang diaktifkan ditempat infeksi oleh limposit dan limfokinnya. Raspon ini desebut sebagai reaksi hipersensitifitas (lambat). Basil tuberkel yang mencapai permukaan alveolus biasanya diinhalasi sebagai unit yang terdiri dari 1-3 basil. Gumpalan basil yang besar cendrung tertahan dihidung dan cabang bronkus dan tidak menyebabkan penyakit ( Dannenberg 1981 ). Setelah berada diruang alveolus biasanya dibagian bawah lobus atas paru-paru atau dibagian atas lobus bawah, basil tuberkel ini membangkitkan reaksi peradangan. Leukosit polimorfonuklear tampak didaerah tersebut dan memfagosit bakteria namun tidak membunuh organisme ini. Sesudah hari-hari pertama leukosit akan digantikan oleh makrofag . Alveoli yang terserang akan mengalami konsolidasi dan timbul gejala pneumonia akut. Pneumonia seluler akan sembuh dengan sendirinya, sehingga tidak ada sisa atau proses akan berjalan terus dan bakteri akan terus difagosit atau berkembang biak didalam sel. Basil juga menyebar melalui getah bening menuju kelenjar getah bening regional. Makrofag yang mengadakan infiltrasi menjadi lebih panjang dan sebagian bersatu sehingga membentuk sel tuberkel epiteloid yang dikelilingi oleh limposit. Reaksi ini butuh waktu 10-20 hari. Nekrosis pada bagian sentral menimbulkan gambangan seperti keju yang biasa disebut nekrosis kaseosa. Daerah yang terjadi nekrosis kaseosa dan jaringan granulasi disekitarnya yang terdiri dari sel epiteloid dan fibroblast menimbulkan respon yang berbeda.Jaringan 22



granulasi menjadi lebih fibrosa membentuk jaringan parut yang akhirnya akan membentuk suatu kapsul yang mengelilingi tuberkel. Lesi primer paru dinamakn fokus ghon dan gabungan terserangnya kelenjar getah bening regional dan lesi primer dinamakan kompleks ghon. Respon lain yang dapat terjadi didaerah nekrosis adalah pencairan dimana bahan cair lepas kedalam bronkus dan menimbulkan kavitas. Materi tuberkel yang dilepaskan dari dinding kavitas akan masuk kedalan percabangan trakeobronkhial. Proses ini dapat terulang lagi kebagian paru lain atau terbawa kebagian laring, telinga tengah atau usus. Kavitas yang kecil dapat menutup sekalipun tanpa pengobatan dan meninggalkan jaringan parut fibrosa. Bila peradangan mereda lumen brokus dapat menyempit dan tertutup oleh jaringan parut yang terdapt dekat dengan perbatasan bronkus rongga. Bahan perkejuan dapat mengental sehingga tidak dapat mengalir melalui saluran penghubung sehingga kavitas penuh dengan bahan perkejuan dan lesi mirip dengan lesi kapsul yang terlepas. Keadaan ini dapat dengan tanpa gejala dalam waktu lama atau membentuk lagi hubungan dengan brokus sehingge menjadi peradangan aktif. Penyakit dapat menyebar melalui getah bening atau pembuluh darah. Organisme yang lolos dari kelenjar getah bening akan mencapai aliran darah dalam jumlah kecil, kadang dapat menimbulkan lesi pada oragan lain. Jenis penyeban ini disebut limfohematogen yang biasabya sembuh sendiri. Penyebaran hematogen biasanya merupakan fenomena akut yang dapat menyebabkan tuberkulosis milier.Ini terjadi apabila fokus nekrotik merusak pembuluh darah sehingga banyak organisme yang masuk kedalam sistem vaskuler dan tersebar keorgan-organ lainnya.



A. Tujuan 1. Petugas kesehatan didalam menjalankan tugas dan kewajibannya dapat melindungi diri sendiri, pasien dan masyarakat dari penyebaran infeksi. 2. Petugas kesehatan didalam menjalankan tugas dan kewajibannya mempunyai resiko tinggi terinfeksi penyakit menular dilingkungan tempat kerjanya, untuk menghindarkan paparan tersebut, setiap petugas harus menerapkan prinsip “Universal Precaution”. B. Tindakan yang beresiko terpajan 1. Cuci tangan yang kurang benar. 2. Penggunaan sarung tangan yang kurang tepat. 23



3. Penutupan kembali jarum suntik secara tidak aman. 4. Pembuangan peralatan tajam secara tidak aman. 5. Tehnik dekontaminasi dan sterilisasi peralatan kurang tepat. 6. Praktek kebersihan ruangan yang belum memadai. C. Prinsip Keselamatan Kerja Prinsip utama prosedur Universal Precaution dalam kaitan keselamatan kerja adalah menjaga higiene sanitasi individu, higiene sanitasi ruangan dan sterilisasi peralatan. Ketiga prinsip tesebut dijabarkan menjadi 5 (lima) kegiatan pokok yaitu : 1. Cuci tangan guna mencegah infeksi silang 2. Pemakaian alat pelindung diantaranya pemakaian sarung tangan guna mencegah kontak dengan darah serta cairan infeksi yang lain. 3. Pengelolaan alat kesehatan bekas pakai 4. Pengelolaan jarum dan alat tajam untuk mencegah perlukaan 5. Pengelolaan limbah dan sanitasi ruangan.



BAB VIII PENGENDALIAN MUTU



Indikator mutu yang diukur di Ruang rawat inap RS Umum Banten adalah: 1. Angka kelengkapan asesmen awal perawatan 2. Angka phlebitis 3. Angka kepuasan pasien rawat inap. Profil Indikator mutu sebagai berikut:



PROFIL INDIKATOR MUTU 1 Kode



: 05-IAM/IX/2015



Nama Indikator Mutu



: KEPUASAN PASIEN RAWAT INAP



Definisi Operasional



:



 Kepuasan adalah pernyataan puas pelanggan rawat inap terhadap pelayanan rumah sakit. 24



 Pelayanan rumah sakit yang dmaksud adalah pelayanan



dokter,



pelayanan



perawat,



pelayanan obat, pelayanan makanan, dan kebersihan lingkungan ruang rawat  Pelanggan rawat inap yang dmaksud adalah : pasien rawat inap mulai hari ke-2 perawatan Penanggung Jawab



: Pj Mutu disetiap ruang rawat inap.



Kebijakan Mutu



: Kenyamanan



Dasar Pemikiran



: Hasil survey output kepuasan pelanggan rumah sakit akan muncul angka indek kepuasan pasien. Hal ini penting bagi rumah sakit sendiri dan bagi pihak pemerintah atau lembaga lainnya untuk mengetahui rating pelayanan.



Numerator



: Nilai yang didapat dari pasien



Denominator



: Jumlah nilai maksimal



Formula



: Nilai yang didapat dari pasien ------------------------------------------- ------ x100 Jumlah nilai maksimal



Kriteria Inklusi



: Pasien yang dirawat lebih dari 2 hari.



Kriteria Ekslusi



: Pasien dirawat kurang dari 2 hari.



Metodologi



: Retrospektif



Tipe Pengukuran



: Proses



Waktu Pelaporan



: Bulanan



Frekwensi Pelaporan



: Triwulan



Target Kinerja



: 80



Standar Kinerja



: 90



Jumlah Sample



: 30 pasien setiap ruang rawat inap perbulan



Area Monitoring



: Seluruh unit rawat inap



Rencana Komunikasi



: Dalam Rapat Struktural dan Sistem Manajemen Informasi Dokumen Akreditasi.



PROFIL INDIKATOR MUTU 2 Kode



: 01-IAK/II/2016 25



Nama Indikator Mutu



: ANGKA



INFEKSI



JARUM



INFUS



(FLEBITIS) Definisi Operasional



: Angka kejadian terjadinya infeksi pembuluh darah vena (flebitis) yang timbul setelah 3x24 jam di ruang rawat inap.



Penanggung Jawab



: Supervisor Unit Rawat Inap



Kebijakan Mutu



: Pencegahan dan Pengendalian Infeksi



Dasar Pemikiran



:



 Standar Akreditasi Rumah Sakit Versi 2012  PPI.



6



Rumah



pendekatan



sakit



berdasarkan



menggunakan risiko



dalam



menentukan fokus dari program pencegahan dan pengendalian infeksi di rumah sakit adalah



pencegahan,



pengurangan



pengendalian



infeksi



terkait



dan



pelayanan



kesehatan.  Rumah



sakit



harus



mengumpulkan,



mengevaluasi data dan tempat infeksi yang relevan salah satunya adalah peralatan intravaskuler invasif, seperti insersi dan pelayanan kateter vena sentral, saluran vena perifer dan lain sebagainya. Numerator



: Jumlah hari terpasang infus yang mengalami infeksi (febitis)



Denominator



: Jumlah hari terpasang infus.



Formula



: Jumlah hari terpasang infus yang mengalami infeksi (febitis). x 100 % -------------------------------------------------Jumlah hari terpasang infus.



Kriteria Inklusi



: Semua pasien yang terpasang infus pada saat di rawat dengan tanda-tanda flebitis.



Kriteria Ekslusi



: Infeksi intra vena (flebitis) yang didapatkan pada pemasangan infus sebelum pasien dirawat di rumah sakit. 26



Metodologi



: Concurrent



Tipe Pengukuran



: Outcome



Waktu Pelaporan



:



Frekwensi Pelaporan



: Setiap 3 bulan



Target Kinerja



: < 10 per-mill.



Standar Kinerja



: 0%



Jumlah Sample



: Seluruh hari terpasang infus.



Area Monitoring



: Ruang Rawat Inap



Rencana Komunikasi



: Dalam Rapat Struktural dan Sistem Manajemen Informasi Dokumen Akreditasi.



PROFIL INDIKATOR MUTU 3 Kode



: 2-IAK/II/2016



Nama Indikator Mutu



: ANGKA KETERLAMBATAN ASESMEN AWAL KEPERAWATAN PASIEN RAWAT INAP



Definisi Operasional



: Asesmen awal keperawatan pasien rawat dilakukan lebih dari 1 x 24.



Penanggung Jawab



: Supervisor Unit Rawat Inap



Kebijakan Mutu



: Kelengkapan Asesmen Pasien



Dasar Pemikiran



: Standar AP.1 Semua pasien yang dilayani rumah sakit harus diidentifikasi kebutuhan pelayanannya melalui suatu proses asesmen yang baku.



Numerator



: Jumlah asesmen awal keperawatan pasien rawat inap yang dilakukan lebih dari 1 x 24 jam dalam periode tertentu



Denominator



: Jumlah pasien baru rawat inap dalam periode yang sama.



Formula



: Jumlah asesmen yang lebih dari 1 x 24 jam dalam periode tertentu x 100 % ------------------------------------------------------



27



Jumlah pasien baru rawat inap dalam periode yang sama. Kriteria Inklusi



: -



Kriteria Ekslusi



: -



Metodologi



: Concurrent



Tipe Pengukuran



: Proses



Waktu Pelaporan



:



Frekwensi Pelaporan



: Setiap 3 bulan



Target Kinerja



: 0%



Standar Kinerja



: 0%



Jumlah Sample



: Seluruh pasien rawat inap



Area Monitoring



: Ruang Rawat Inap



Rencana Komunikasi



: Dalam Rapat Struktural dan Sistem Manajemen Informasi Dokumen Akreditasi



BAB IX PENUTUP 28



Pelayanan Rawat Inap RS Umum Banten merupakan bagian integral dan system pelayanan Rumah Sakit. Upaya peningkatan mutu pelayanan Rawat Inap berarti peningkatan mutu pelayanan rumah sakit. Upaya peningkatan mutu pelayanan memerlukan landasan hukum dan batasan operasinal, standart ketenagaan, standart fasilitas, tata laksana, logistik. Hal tersebut diperlengkapi dengan keselamatan pasien, dan keselamatan kerja agar diperoleh mutu yang optimal. Untuk mengukur mutu pelayanan diperlukan indikator mutu pelayanan. Pengukuran indikator mutu input, proses, output dan outcome dapat memberikan gambaran mutu Unit Rawat Inap. Standart Pelayanan Unit Rawat Inap ini disusun untuk membenikan informasi tentang hal-hal tersebut. Pedoman standart Pelayanan Rawat Inap ini diharapkan menjadi acuan bagi pelaksanan kegiatan untuk melaksanakan kegiatan pelayanan, sehingga indikator mutu output dapat dicapai. Bagi manajemen pedoman ini berharap dapat bermanfaat untuk pemenuhan kebutuhan sumberdaya sehingga indikator mutu input dapat tercapai.



29