13 0 134 KB
PEDOMAN PENGELOLAAN LABORATORIUM
Nomor
:
Revisi Ke
:
Berlaku Tgl:
KEPALA PUSKESMAS SETONO
SUFARCHAN, SKM. M.MKes NIP.19790811 200801 2 020
PEMERINTAH KABUPATEN PONOROGO DINAS KESEHATAN
PUSKESMAS SETONO Jl. Niken Gandini No. 103 Setono, Jenangan Telp. (0352) 487395
Kode Pos 63492
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan disebutkan bahwa tujuan pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud kesehatan masyarakat yang setinggi tingginya sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomi dalam mencapai nderajat kesehatan yang optimal. Dengan makin berkembangnya teknologi kesehatan, meningkatnya tuntutan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang berkualitas, adanya transisi epidemiologi penyakit, perubahan struktur demografi, otonomi daerah, serta masuknya pasar bebas, maka Puskesmas diharapkan mengembangkan dan meningkatkan mutu layanannya. Untuk meningkatkan mutu pelayanan yang optimal, maka diperlukan kegiatan yang dapat menentukan diagnosa penyakit secara pasti yaitu pelayanan laboratorium yang bermutu. Laboratorium Puskesmas melaksanakan pengukuran, penetapan, dan pengujian terhadap bahan yang berasal dari manusia untuk penentuan jenis penyakit, penyebaran penyakit, kondisi kesehatan, atau faktor yang dapat berpengaruh pada kesehatan perorangan dan masyarakat di wilayah kerja Puskesmas. B. Ruang Lingkup : Ruang lingkup pelayanan laboratorium mencakup mulai dari menerima surat permintaan dari dalam dan luar puskesmas,melakukan pemeriksaan sampai
proses
penyerahan hasil pemeriksaan laboratorium kepada pasien . C. Batasan Operasional Laboratorium Puskesmas melaksanakan pengukuran, penetapan, dan pengujian terhadap bahan yang berasal dari manusia untuk penentuan jenis penyakit, penyebaran penyakit, kondisi kesehatan, atau faktor yang dapat berpengaruh pada kesehatan perorangan dan masyarakat di wilayah kerja Puskesmas. 1. Tujuan Melakukan pemeriksaan penunjang kesehatan guna membantu menegakkan diagnosa penyakit. 2. Kegunaan Tempat pemeriksaan, pengujian, penetapan dan pengukuran terhadap bahan (sampel) tertentu untuk
mendapatkan hasil sebagai informasi guna membantu
menegakkan diagnosa penyakit. D. LANDASAN HUKUM 1. Undang Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan
Pedoman Pengelolan Laboratorium-Puskesmas DISI | 1
2. Peraturan Menteri Kesehatan nomor 37Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pusat Kesehatan Masyarakat
Pedoman Pengelolan Laboratorium-Puskesmas DISI | 2
BAB II STANDAR KETENAGAAN
A. POLA KETENAGAAN Untuk
dapat
melaksanakan
fungsinya
dan
menyelenggarakan
upaya
wajib
Puskesmas. Laboratorium Puskesmas Setono mempunyai pola ketenagaan. Yang dapat dilihat pada tabel berikut : Pola ketenagaan dan kualifikasi SDM di Laboratorium adalah : No
Jenis Tenaga
Kualifikasi
Jumlah
Keterangan
1
Penanggung jawab
Dokter
1
Ka. Pusk
2
Tenaga Teknis
Analis
1
Tenaga Kontrak
Kesehatan (D III)
B. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB A. Penanggung Jawab Laboratorium Puskesmas Penanggung jawab Laboratorium Puskesmas mempunyai tugas dan tanggung jawab: 1.
Menyusun rencana kerja dan kebijakan teknis laboratorium
2.
Bertanggung jawab terhadap mutu laboratorium, validasi hasil pemeriksaan laboratorium, mengatasi masalah yang timbul dalam pelayanan laboratorium
3.
Melaksanakan pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan laboratorium
4.
Merencanakan dan mengawasi kegiatan pemantapan mutu
B. Tenaga Teknis Tenaga teknis Laboratorium Puskesmas mempunyai tugas dan tanggung jawab: 1.
Melaksanakan kegiatan teknis operasional laboratorium sesuai kompetensi dan kewenangan berdasarkan pedoman pelayanandan standar prosedur operasional
2.
Melaksanakan kegiatan mutu laboratorium
3.
Melaksanakan kegiatan pencatatan dan pelaporan
4.
Melaksanakan kegiatan kesehatan dan keselamatan kerjalaboratorium
5.
Melakukan konsultasi dengan penanggung jawab laboratorium atau tenaga kesehatan lain
6.
Menyiapkan bahan rujukan spesimen
BAB III
Pedoman Pengelolan Laboratorium-Puskesmas DISI | 3
STANDAR FASILITAS A. DENAH RUANGAN Ruangan laboratorium merupakan segala sesuatu yang berkaitan dengan fisik bangunan/ruangan laboratorium itu sendiri, dalam lingkup ini adalah ruangan laboratorium Puskesmas. Ruangan laboratorium di Puskesmas Setono bisa dilihat pada denah berikut ini : Keterangan :
2
1. Meja pengambilan sampel darah vena 2. Meja Administrasi 6
3. Meja pengambilan sampel 4. Meja pemeriksaan
3
BTA, Urine (peletakkan alat lab seperti mikroskop, sentrifuge)
5
5. Wastafel
4
6. Almari Pendingin
B. Standar Sarana Ruangan laboratorium merupakan segala sesuatu yang berkaitan dengan fisik bangunan/ruangan laboratorium itu sendiri, dalam lingkup ini adalah ruangan laboratorium Puskesmas. Persyaratan sarana/ruangan laboratorium Puskesmas adalah sebagai berikut : a.
Ruangan yang ada di laboratorium terdiri dari satu ruangan.
b.
Langit langit berwarna putih dan mudah dibersihkan.
c.
Dinding berwarna terang, berbahan keras, tidak berpori pori, kedap air, dan mudah dibersihkan serta tahan terhadap bahan kimia (keramik).
d.
Lantai terbuat dari bahan yang tidak licin, tidak berpori, warna terang, dan mudah dibersihkan serta tahan terhadap bahan kimia.
e.
Pintu diruang pemeriksaan memakai kaca yang bisa dilihat dari luar.
f.
Kamar kecil/WC pasien laboratorium bergabung dengan WC pasien Puskesmas.
C. Peralatan Peralatan yang ada di puskesmas : 1. Meja pengambilan sampel darah a. Menggunakan meja kayu ukuran 2m x 60cm b. Mempunyai laci 2. Kursi petugas laboratorium dan kursi pasien : a. Kursi mempunyai sandaran baik, kursi petugas maupun kursi pasien b. Berbahan material kuat dari besi ataupun kayu. 3. Bak cuci/sink
Pedoman Pengelolan Laboratorium-Puskesmas DISI | 4
a. Wastafel dilengkapi keran yang mengalirkan air bersih b. Dilengkapi saluran/pipa pembuangan air kotor menuju sistem pengolahan
air
limbah Puskesmas. 4. Meja pemeriksaan a. Lebar meja adalah 60 cm dengan panjang 100 cm b. Meja terdiri dari tiga tempat dalam ruang pemeriksaan. Meja satu untuk tempat alat sentrifuge, dan meja kedua untuk tempat mikroskop. Meja terbuat dari kayu yang kuat dengan alas putih 5. Lemari pendingin a. Berfungsi untuk menyimpan reagen dan sampel b. Reagent dan sampel disimpan dalam lemari pendingin 6. Rak reagent a. Fungsi untuk menyimpan reagent b. ukuran sesuai kebutuhan c. bahan dapat terbuat dari kayu.
BAB IV
Pedoman Pengelolan Laboratorium-Puskesmas DISI | 5
TATA LAKSANA PELAYANAN LABORATORIUM A.
PROSEDUR PELAYANAN LABORATORIUM 1. Persiapan petugas Mengenakan perlengkapan keselamatan kerja antaralain masker, jas laboratorium, sarung tangan sebelum memulai aktifitas, menyiapkan formulir serta alat dan bahan yang dibutuhkan. 2. Persiapan Pemeriksaan dan Administrasi Menerima formulir permintaan pemeriksaan laboratorium. Petugas laboratorium memanggil pasien sesuaiurutan antrian. Petugas mencocokkan identitas pasien dan memberikan informasi tarif pemeriksaan yang diminta. Petugas laboratorium memberi penjelasan kepada pasien cara pengambilan sampel pemeriksaan laboratorium yang akan dilakukan. Bila tidak dapat dikerjakan karena keterbatasan alat meminta pasien kembali ke pengirim/perujuk untuk dirujuk ke tingkat lebih lanjut. 3. Pemeriksaan Petugas mengambil sampel sesuai jenis pemeriksaan Menulis hasil pemeriksan pada formulir hasil pemeriksaan laboratorium. Petugas menulis identitas pasien dan hasil pemeriksaan pada buku register dan formulir hasil pemeriksaan serta menandatanganinya. 4. Pembiayaan Menuliskan biaya pemeriksaan pada bukti pembayaran dan diserahkan kepada pasien. 5. Penyerahan hasil Melakukan verifikasi hasil pemeriksaan sebelum diserahkan Menyerahkan hasil pemeriksaan laboratorium Petugas tandatangan pada formulir hasil pemeriksaan Pasien diminta kembali ke pengirim/perujuk (BPU, BPG, KIA)
B.
KEMAMPUAN PEMERIKSAAN, METODE DAN REAGEN 1. Kemampuan Pemeriksaan Kemampuan
pemeriksaan
laboratorium
di
Puskesmas meliputi
pemeriksaan
pemeriksaan dasar seperti : a. Hematologi
: Hemoglobin stik.
b. Kimia klinik
: Glukosa, Asam Urat dan Kolesterol Total.
c. Mikrobiologi
: BTA.
d. Imunologi
: Tes Kehamilan dan Golongan darah.
e. Urinalisa
: pH urine, Protein urine, dan Reduksi urine.
f.
: HIV, SIFILIS, HBSAG
Serologi
2. Metode
Pedoman Pengelolan Laboratorium-Puskesmas DISI | 6
Metode pemeriksaan laboratorium Puskesmas menggunakan metode manual, semi automatik dan automatik.
BAB V
Pedoman Pengelolan Laboratorium-Puskesmas DISI | 7
PENGADAAN LOGISTIK A.
REAGEN Reagen yang ada di laboratorium Puskesmas Setono meliputi reagen cair untuk
pemeriksaan imunologi, mikrobiologi, dan reagen stik untuk pemeriksaan hemoglobin, gula, kolesterol dan asam urat. Penanganan dan penyimpanan reagen sesuai persyaratan antara lain : a.
Perhatikan tanggal kadaluwarsa, suhu penyimpanan.
b.
Pemakaian reagen dengan metode first in first out ( seusai urutan penerimaan ).
c.
Sisa pemakaian reagen tidak diperbolehkan dikembalikan ke dalam sediaan induk.
d.
Perhatikan perubahan warna, adanya endapan, kerusakan, yang terjadi pada sediaan reagen.
e. f. g.
Segera tutup kembali botol sediaan reagen setelah digunakan. Lindungi label dari kerusakan. Tempatkan reagen dalam botol berwarna gelap dan lemari supaya tidak kena cahaya matahari langsung.
h.
B.
Reagen harus terdaftar di Kementerian Kesehatan.
ALUR PELAYANAN LABORATORIUM
Pedoman Pengelolan Laboratorium-Puskesmas DISI | 8
Mulai Persiapan pemeriksaan
administrasi
Menerima permintaan pemeriksaan & memberi no urut Memanggil pasien sesuai no urut dan mencocokkan identitas pasien Memberikan informasi tarif pemeriksaan Tidak
Apakah pasien setuju?
Kembali ke pengirim
Ya Mengambil sampel Melakukan pemeriksaan
sampel Mencatat hasil
pemeriksaan Memverifikasi dan menandatangani hasil
pemeriksaan lab
Menyerahkan hasil pemeriksaan dan menginformasikan untuk kembali ke P perujuk Menuliskan biaya
Dokumentasi
pemeriksaan
Selesai
BAB VI
Pedoman Pengelolan Laboratorium-Puskesmas DISI | 9
KESELAMATAN PASIEN Setiap kegiatan yang dilakukan di Laboratorium Puskesmas dapat menimbulkan bahaya/resiko terhadap petugas yang berada di dalam laboratorium maupun lingkungan sekitarnya. Untuk mengurangi/mencegah bahaya yang terjadi, setiap petugas laboratorium melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan tersebut merupakan upaya kesehatan dan keselamatan kerja laboratorium, untuk pelabelan atau identifikasi sampel dilaksanakan teliti dengan memberikan nama, umur, alamat, nomor RM. Reagen untuk pemeriksan laboratorium selalu dicek tanggal kadaluarsa serta dicek ketersediannya.
BAB VII
Pedoman Pengelolan Laboratorium-Puskesmas DISI | 10
KESEHATAN DAN KESELAMATAN PEKERJA Hal-hal yang perlu diperhatikan: A. Di Tempat Kerja dan Lingkungan Kerja 1.
2.
Desain Tempat Kerja Yang Menunjang K3
Ruang kerja dirancang khusus untuk memudahkan proses kerja di laboratorium
Tempat kerja disesuaikan dengan posisi atau cara kerja
Pencahayaan cukup dan nyaman
Ventilasi cukup dan sesuai
Prosedur kerja tersedia di setiap ruangan dan mudah dijangkau jika diperlukan
Dipasang tanda peringatan untuk daerah berbahaya
Sanitasi Lingkungan
Semua ruangan harus bersih, kering dan higienis
Sediakan tempat sampah yang sebelah dalamnya dilapisi dengan kantong plastik dan diberi tanda khusus
Tata ruang laboratorium harus baik sehingga tidak dapat dimasuki/ menjadi sarang serangga atau binatang pengerat
Sediakan tempat cuci tangan dengan air yang mengalir dan dibersihkan secara teratur
Petugas laboratorium dilarang makan dan minum dalam laboratorium
Dilarang meletakkan hiasan dalam bentuk apapun di dalam laboratorium
B. Proses Kerja, Bahan dan Peralatan Kerja 1. Melaksanakan praktek laboratorium yang benar setiap petugas laboratorium harus mengerti dan melaksanakan upaya pencegahan terhadap bahaya yang mungkin terjadi, dapat menggunakan setiap peralatan laboratorium dan peralatan kesehatan dan keselamatan kerja dengan benar, serta mengetahui cara mengatasi apabila terjadi kecelakaan di laboratorium. 2. Tersedia fasilitas laboratorium untuk kesehatan dan keselamatan kerja, seperti tempat cuci tangan dengan air yang mengalir dan alat pemadam kebakaran. 3. Petugas wajib memakai alat pelindung diri (jas laboratorium, masker, sarung tangan, alas kaki tertutup) yang sesuai selama bekerja. 4. Jas laboratorium yang bersih harus dipakai terus menerus selama bekerja dalam laboratorium dan harus dilepaskan serta ditinggalkan di laboratorium (hati-hati dengan jas laboratorium yang berpotensi infeksi). 5. Untuk menghindari kecelakaan, rambut panjang harus diikat ke belakang dengan rapi. 6. Petugas harus mencuci tangan secara higienis dan menyeluruh sebelum dan setelah selesai melakukan aktifitas laboratorium dan harus melepaskan baju proteksi sebelum meninggalkan ruang laboratorium. 7. Dilarang melakukan kegiatan percobaan laboratorium tanpa ijin pejabat yang berwenang. 8. Dilarang makan, minum (termasuk minum dari botol air) dan merokok di tempat kerja.
Pedoman Pengelolan Laboratorium-Puskesmas DISI | 11
9. Tempat kerja harus selalu dalam keadaan bersih. Kaca pecah, jarum atau benda tajam dan barang sisa laboratorium harus ditempatkan di bak/peti dalam laboratorium dan diberi keterangan. 10. Sarung tangan bekas pakai harus ditempatkan dalam bak/ peti kuning (menjadi limbah medis/ infeksius) yang diberi tanda khusus. 11. Semua tumpahan harus segera dibersihkan. 12. Dilarang menggunakan mulut pada waktu memipet, gunakan karet penghisap. 13. Peralatan yang rusak atau pecah harus dilaporkan kepada penanggung jawab Laboratorium. 14. Tas/kantong/tempat sampah harus ditempatkan di tempat yang ditentukan. 15. Pengelolaan spesimen
Setiap spesimen diperlakukan sebagai bahan infeksius.
Setiap petugas mengetahui dan melaksanakan cara pengambilan, pengiriman dan pengolahan spesimen dengan benar.
Semua spesimen darah dan cairan tubuh disimpanpada wadah yang memiliki konstruksi yang baik, dengan karet pengaman untuk mencegah kebocoran ketika dipindahkan.
Saat mengumpulkan spesimen harus berhati-hati guna menghindari pencemaran dari luar kontainer atau laboratorium.
Setiap orang yang memproses spesimen darah dan cairantubuh (contoh: membuka tutup tabung vakum) harusmenggunakan sarung tangan dan masker.
Setelah memproses spesimen-spesimen tersebut harus cuci tangan dan mengganti sarung tangan.
Jarum yang telah digunakan harus diperlakukan sebagai limbah infeksius dan dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.
Permukaan meja laboratorium dan alat laboratorium harus Didekontaminasi dengan desinfektan setelah selesai melakukan kegiatan laboratorium.
16. Pengelolaan bahan kimia yang benar
Semua petugas harus mengetahui cara pengelolaan bahan kimia yang benar (antara lain penggolongan bahan kimia,bahan kimia yang tidak boleh tercampur, efek toksik dan persyaratan penyimpanannya).
Setiap petugas harus mengenal bahaya bahan kimia dan mempunyai pengetahuan serta keterampilan untuk menangani kecelakaan.
Semua bahan kimia yang ada harus diberi label/etiket dan tanda peringatan yang sesuai.
17. Pengelolaan Limbah a. Limbah Padat Limbah padat terdiri dari limbah/sampah umum dan limbah khusus seperti benda tajam, limbah infeksius, limbah sitotoksik, limbah toksik, limbah kimia, limbah B3 danlimbah plastik. Fasilitas Pembuangan Limbah Padat: 1. Tempat Pengumpulan Sampah
Pedoman Pengelolan Laboratorium-Puskesmas DISI | 12
Terbuat dari bahan yang kuat, cukup ringan, tahan karat,kedap air dan mempunyai permukaan yang halus pada bagian dalamnya. Mempunyai tutup yang mudah dibuka dan ditutup,minimal terdapat satu buah untuk masing-masing kegiatan.Kantong plastik diangkat setiap hari atau apabila 2/3 bagian telah terisi sampah.Setiap tempat pengumpulan sampah harus dilapisi plastik sebagai pembungkus sampah dengan label dan warna. 2. Tempat Penampungan Sampah Sementara Tersedia tempat penampungan sampah yang tidak permanen, yang diletakkan pada lokasi yang sudah dijangkau kendaraan pengangkut sampah.Tempat penampungan sampah sementara dikosongkan dan dibersihkan sekurang-kurangnya satu kali dalam 24jam. 3. Tempat Pembuangan Sampah Akhir Sampah infeksius, sampah toksik dan sitotoksik dikelola sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku. Sampah umum (domestik) dibuang ke tempat pembuangan sampah akhir yang dikelola sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. b. Limbah Cair Limbah cair terdiri dari limbah cair umum/ domestik, limbah cair infeksius dan limbah cair kimia.Cara menangani limbah cair: a) Limbah cair umum/domestik dialirkan masuk ke dalamseptik tank. b) Limbah cair infeksius dan kimia dikelola sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku
BAB VIII
Pedoman Pengelolan Laboratorium-Puskesmas DISI | 13
PENGENDALIAN MUTU Kinerja pelaksanaan Laboratorium dimonitor dan dievaluasi dengan menggunakan indikator sebagai berikut: 1. Ketepatan petugas pelaksana pemeriksaan 2. Ketepatan hasil penyerahan Laboratorium 3. Hasil Pemantapan Mutu Internal (PMI) Permasalahan dibahas pada tiap pertemuan lokakarya mini tiap bulan.
BAB IX
Pedoman Pengelolan Laboratorium-Puskesmas DISI | 14
PENUTUP Pedoman Pelayanan Laboratorium di Puskesmas ditetapkan sebagai acuan pelaksanaan Pelayanan Laboratorium di Puskesmas. Untuk keberhasilan pelaksanaan standar Pelayanan Laboratorium di Puskesmas ini diperlukan komitmen dan kerja sama semua pihak yang terkait, sehingga hal tersebut akan menjadikan pelayanan Laboratorium di Puskesmas dapat optimal dan dapat memberikan kepuasan kepada
pasien atau
masyarakat.
Pedoman Pengelolan Laboratorium-Puskesmas DISI | 15