4 0 677 KB
PEDOMAN PENGORGANISASIAN INSTALASI RAWAT INAP RS PKU MUHAMMADIYAH KARANGANYAR
RS PKU MUHAMMADIYAH KARANGANYAR Jl. Papahan Tasikmadu Karanganyar Kode Pos 57722 Telp. ( 0271 ) 494019, 494649.Fax. (0271) 495389 E-mail :[email protected]
Pedoman Pengorganisasian IRNA RS PKU Muhammadiyah Karanganyar
1
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Undang-Undang No.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit menyebutkan bahwa
Rumag
Sakit
adalah
institusi
pelayanan
ksehatan
yang
menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Oleh karenanya, sebuah rumah sakit harus memiliki sarana dan prasarana yang memadai baik dari sisi kualitas maupun kuantitas. Sarana dan prasarana tersebut meliputi sunber daya manusia dan peralatan lainnya yang digunakan untk menunjang pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan paripurna adalah pelayanan kesehatan yang meliputi promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Dalam hal memberikan layanan rawat inap yang paripurna, RS PKU Muhammadiyah Karanganyarmemiliki layanan rawat inap di beberapa bangsal, meliputi bangsal Mina, bangsal Shofa, bangsal Marwah, bangsal Roudhoh-Arofah, dan bangsal Zahara-Zukhruf. Layanan rawat inap di bangsal tersebut meliputi kelas VVIP, VIP, kelas 1, kelas 2, dan kelas 3. Instalasi Rawat Inap (IRNA) RS PKU Muhammadiyah Karanganyar merupakan salah satu instalasi mandiri di bawah Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Wakil Direktur Pelayanan Medis dan Perawatan RS PKU Muhammadiyah Karanganyar. Instalasi Rawat Inap dipimpin oleh seorang Kepala Instalasi Rawat Inap. Kepala Instalasi dalam melaksanakan tuganya berkoordinasi dan memiliki garis komando dengan dan evaluasi terhadap supervisor ruangan yang ada dalam lingkup IRNA, yaitu Supervisor Bangsal Mina, Shofa, Marwah, Roudhoh-Arofah, dan Bangsal Zahara-Zukhruf. Hubungan kerja IRNA RS PKU Muhammadiyah Karanganyar mempunyai keterkaitan dengan instalasi-instalasi lain dalam rumah sakit karena dalam pelayanan pasien rawat inap diperlukan untuk saling berkoordinasi dengan instalasi liannya yang terkait, dan secara administratif melakuan pelaporan terhadap manajemen rumah sakit, dan peningkatan sarana prasarana Pedoman Pengorganisasian IRNA RS PKU Muhammadiyah Karanganyar
2
untuk meningkatkan pelayanan terhadap pasien. Dalam upaya meningkatkan dan memperbaiki mut pelayanan IRNA agar lebih efektif dan efesien, penyelenggaraan pelayanan rawat inap berpedoman pada ketentuan Kementrian Kesehatan yang telah ditetapkan serta standar dan proedur pelayanan RS PKU Muhammadiyah Karanganyar sebagai rujukan utama baik dalam hal perencanaan, pembinaan, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), maupun sarana dan prasarana yang digunakan.
Ruang Lingkup a. Instalasi Rawat Inap RS PKU Muhammadiyah Karanganyar memiliki hubungan yang terkait dengan Manajemen RS PKU Muhammadiyah Karanganyar dalam hal pelaporan administrasi bulanan dan tahunan b. Terkait dengan instalasi-instalasi yang berada di dalam RS PKU Muhammadiyah Karanganyar dalam hal ini sebagai salah satu instalasi pelayan medis dan perawatan. c. Terkait dengan instalasi di luar RS PKU Muhammadiyan Karanganayar karena merupakan fasilitas kesehatan tingkat rujukan lanjutan
B. Tujuan a. Tujuan Umum 1. Memberikan jasa pelayanan rawat inap yang optimal dan berkualitas 2. Terwujudnya suatu pelayanan yang sistematis, akurat, efesien, dan efektif 3. Meningkatkan mutu pelayanan serta sarana dan prasarana
b. Tujuan Khusus 1. Memudahkan dalam pendelegasian tugas 2. Memudahkan pengontrolan kinerja di Instalasi Rawat Inap 3. Menetapkan tugas, wewenang dan tanggung jawab di Instalsi Rawat Inap
Pedoman Pengorganisasian IRNA RS PKU Muhammadiyah Karanganyar
3
C. Landasan Hukum Pedoman Pengorganisasian di
Instalasi Rawat
Inap RS PKU
Muhammadiyah Karanganyar dibuat dengan merujuk kepada peraturan perndang-undangan yang berlaku seperti : 1. Keputusan
Mentri
Kesehatan
Republik
Indonesia
nomor
:
129/MENKES/SK/II/2008 tentang standar pelayanan minimal rumah sakit 2. Peraturan
Mentri
Kesehatan
Republik
Indonesia
nomor
:
1295/MENKES/PER/XII/2007 tentang organisasi dan tata kerja departemen kesehatan RI 3. Peraturan
Mentri
Kesehatan
Republik
Indonesia
nomor
:
340/MENKES/PER/III/2010 Tentang Klasifikasi Rumah Sakitdibedakan sesuai dengan Jenis Penyelaenggaraan Pelayanan.
Pedoman Pengorganisasian IRNA RS PKU Muhammadiyah Karanganyar
4
BAB II GAMBARAN UMUM RUMAH SAKIT
A. Sejarah Singkat Rumah Sakit Sebelum RS PKU Muhammadiyah Karanganyar didirikan, terlebih dahulu diawali dengan perintisan Rumah Bersalin (RB) PKU Muhammadiyah Karanganyar yang berlokasi di salah satu rumah warga Muhammadiyah (Bp. H. Soenardi, BSc), di Badranasri RT 01/XI, Karanganyar pada tanggal 1 Agustus 1989. Sejalan dengan meningkatnya akan kebutuhan kesehatan dan kepercayaan masyarakat, maka pada tanggal 1 Mei 1993, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Karanganyar mengembangkan sayapnya dengan membuka Balai Pengobatan (BP) PKU Muhammadiyah Karanganyar di tanah RT 01/X, milik warga Muhammadiyah (BP. H. Soewarno), di BadranasriKaranganyar. Di tempat inilah RB dan BP Muhammadiyah Karanganyar memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan jumlah pegawai 17 orang (5 dokter, 5 bidan, 2 pembantu bidan dan 5 pegawai administrasi), dengan jumlah tempat tidur 14 unit, jumlah pegawaipun bertambah menjadi 57 orang. Kemudian pada bulan Juni 1994 berkembang menjadi RB/BP/OK.Ini merupakan perwujudan awal dari kebulatan tekad sekelompok umat Islam yang ingin beribadah dan dakwah. Setelah kurang lebih 4 tahun RB/ BP/ PKU Muhammadiyah menjalankan misinya, ternyata kepercayaan masyarakat semakin kuat sehingga Pimpinan Daerah Muhammadiyah Karanganyar berniat menambah fasilitas pelayanan dengan mendirikan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Karanganyar. Pada tanggal 10 Mei 1995 dimulai peletakan batu pertama oleh Sekwilda DATI II Karanganyar dan dibangunlah RS PKU Muhammadiyah Karanganyar di atas tanah seluas 12.000 m2 di daerah Papahan Tasikmadu Karanganyar. Pada bulan April 1996 RB/BP PKU pindah ke desa Papahan Tasikmadu Karanganyar, yang kemudian statusnya berubah dari RB/BP menjadi RS PKU Muhammadiyah dengan ijin tetap dari DEPKES RI tertanggal 28 Agustus 1998 dan diresmikan operasionalnya oleh Menteri Agama, Bp. Dr. H. Tarmizi Taher dan Ketua DPP Golkar, Ny. Hj.Hardiyanti Indra Rukmana pada tanggal 19 April 1997, dengan jumlah tempat tidur 76 unit dan jumlah pegawai menjadi 149 orang. Pedoman Pengorganisasian IRNA RS PKU Muhammadiyah Karanganyar
5
Dengan semakin bertambahnya jumlah pasien setiap bulannya, berarti menunjukkan bahwa keberadaan RS PKU Muhammadiyah Karanganyar semakin dibutuhkan oleh masyarakat.Oleh karena itu, persyarikatan mempunyai rencana untuk menambah jumlah kamar dan menambah fasilitas perawatan dan pelayanan rumah sakit dengan membangun gedung baru. Peletakan batu pertama dilakukan pada tanggal 2 Februari 2002 yang bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 1422 H, pada pukul 10.00 WIB. Setelah peletakan batu pertama langsung dilakukan pembangunan gedung yang terselesaikan tanggal 25 Oktober 2002. Peresmian gedung dilakukan dua kali periode dengan pelaksanaan sebagai berikut : 1. Hari Sabtu, tanggal 26 Oktober 2002, pukul 10.00 WIB diresmikan Ruang IGD dan Ruang Poli Rawat Jalan Spesialis (Bedah dan Non Bedah) oleh Mentri Sosial Bp. Drs. H. Bachtiar Khamzah, SE. 2. Hari Sabtu, tanggal 02 November 2002, Pukul 10.00 WIB diresmikan Ruang Rawat Inap Roudhoh dan Arofah serta Ruang Administrasi oleh Wakil dari Pimpinan Pusat Muhamadiyah Yogyakarta, Bp. Drs. H. A. Rosyad Saleh dan Dewan Penyantun, Bp. Drs, H. Marzuki Usman. Karena seiring dengan bertambahnya waktu dan kepercayaan masyarakat, RS PKU Muhammadiyah Karanganyar semakin menambah kekurangan-kekurangannya dari berbagai aspek meliputi fasilitas pelayanan medis dan non medis. Oleh karena itu, didirikanlah gedung baru tersebut dengan fasilitas yang menjanjikan, sehingga dapat memberikan pelayanan yang memuaskan bagi pengguna jasa.
B. Periodisasi Kepemimpinan DIR I
II
PERIODE
DIREKSI
NAMA
Sejak berdiri s/d Agustus 1. Direktur
1. dr.Srijanto Hardjomiguno
1998
2. Wadir Medis
2. dr.H.OS Hartanto, Sp.S
3. Wadir Non Medis
3. dr.Hj.Haryanti
Agustus
1998
Desember 1999
s/d 1. Direktur 2. Wadir Medis
1. dr.H.Sugiat AS, SKM 2. dr.H.Endah Umar
Pedoman Pengorganisasian IRNA RS PKU Muhammadiyah Karanganyar
6
3. Wadir Non Medis III
IV
V
VI
3. drg.Edi Sumarwanto, MM
Januari 2000 s/d Januari 1. Direktur
1. dr.H.Fauzi AR, Sp.An
2003
2. Wadir Medis
2. dr.Hj.Endah Umar
3. Wadir UKA
3. dr.Hj.Siti Mulyowati, M.Kes
Januari 2003 s/d Januari 1. Direktur
1. dr.H.Fauzi AR, Sp.An
2006
2. Wadir Medis
2. dr.Hj.Endah Umar
3. Wadir UKA
3. dr.Hj.Siti Mulyowati, M.Kes
April 2006 s/d April 1. Direktur
1. dr.Hj.Endah Umar
2009
2. Wadir Medis
2. DR.dr.OS Hartanto, Sp.S
3. Wadir SDM
3. dr.Hj.Haryanti
April 2009 s/d Maret 1. Direktur
1. dr.Hj.Endah Umar
2013
2. Prof.DR.dr.OS
2. Wadir Medis 3. Wadir SDM
Hartanto,
Sp.S 3. dr.Hj.Haryanti
VII
April 2013 s/d Mei 2015
1. Direktur
1. dr.Hj.Endah Umar
2. Wadir Medis
2. dr.Hj.Yeni Titisari R, MM
3. Wadir SDI & U
3. dr.Hj.Rachma
4. Wadir
KEU
ADM VIII 28
Mei
Sekarang
2015
s/d 1. Direktur 2. Wadir Medis
&
Kusminarti,
MM 4. Hasni Dyah Kurniawati, SE 1. dr.H.Aditiya Nurcahyanto 2. dr.A.SiaganTrikomandono
3. Wadir U, KEU & 3. Hasni Dyah Kurniawati, SE, ADM
MM
Pedoman Pengorganisasian IRNA RS PKU Muhammadiyah Karanganyar
7
BAB III VISI, MISI, TUJUAN, FALSAFAHDANMOTTO RUMAH SAKIT
Visi Menjadi rumah sakit unggulan dengan layanan prima yang islami guna mewujudkan masyarakat sehat yng berkemajuan. Misi 1. Memberikan pelayanan kesehatan yang professional, terintegrasi,bermutu dan berfokus pada keselamatan pasien. 2. Meningkatkan pelayanan kesehatan kepada segenap lapisan masyarakat. 3. Mewujudkan rumah sakit yang handal dan mempunyai daya saing tinggi. Tujuan Mewujudkanderajatkesehatanjasmanidanrohanimasyarakat secara menyeluruh sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta tuntutan ajaran islam dengan tidak memandang suku, agama, ras, antar golongan dan kedudukan. Falsafah Rumah Sakit PKU Muhammdiyah Karanganyar adalah suatu amal usaha Muhammadiyah sebagai sarana dakwah islamiyah amar ma’ruf nahi munkar dibidang kesehatan. Motto Profesional, Ramah, Islami, Mudah dan Amanah (PRIMA).
Pedoman Pengorganisasian IRNA RS PKU Muhammadiyah Karanganyar
8
BAB IV STRUKTUR ORGANISASI RUMAH SAKIT
Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Karanganyar adalah Rumah Sakit Tipe C yang dipimpin oleh direktur dan didampingi oleh wakil direktur medis, dan wakil direktur umum, keuangan dan administrasi (UKA). Bagan Struktur Organisasi RS PKU Muhammadiyah Karanganyar (terlampir).
Pedoman Pengorganisasian IRNA RS PKU Muhammadiyah Karanganyar
9
BAB V STRUKTUR ORGANISASI INSTALASI RAWAT INAP RS PKU MUHAMMADIYAH KARANGANYAR
1. Tugas Pokok Instalasi Rawat Inap berada di bawah Kepala Bidang Pelayanan Medis, yang kemudian berada di bawah Wakil Direktur Pelayanan Medis dan Keperawatan. Instalasi ini memiliki tugas pokok membantu Wakil Direktur Pelayanan Medis dan Keperawatan dalam memimpin pelaksanaan kegiatan pengelolaan urusan operasional pada Instalasi Rawat Inap (IRNA) RS PKU Muhammadiyah Karanganyar dan membawahi Ruang Mina, Shofa, Marwah, Roudhoh-Arofah, dan Zahara-Zukhruf.
2. Fungsi a.
Penyusunan rencana operasional di Instalasi Rawat Inap
b.
Pengorganisasian Sumber Daya dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Instalasi Rawat Inap
c.
Pelaksanaan pengendalian, pengawasan, evaluasi program, dan kegiatan Instalasi Rawat Inap
d.
Penyampaian laporan kegiatan dan hal-hal lainnya yang dianggap perlu
e.
Pelaksanaan tugas kedinasan lainnya berdasarkan arahan atasan dalam lingkup tugasnya.
3. Struktur Organisasi Untuk mengetahui lebih detail mengenai struktur organisasi Instalasi Rawat Inap, berikut dijabarkan dalam bagan di bawah ini.
Pedoman Pengorganisasian IRNA RS PKU Muhammadiyah Karanganyar
10
STRUKTUR ORGANISASI INSTALASI RAWAT INAP RS PKU MUHAMMADIYAH KARANGANYAR
KABID PELAYANAN MEDIS
KA.INSTALASI RAWAT INAP
SUPERVISOR
SUPERVISOR
SUPERVISOR
SUPERVISOR
SUPERVISOR
MINA
SHOFA
MARWAH
AROFAH/ROUDH OH
ZAHARA
PERAWAT PELAKSANA
PERAWAT PELAKSANA
PERAWAT PELAKSANA
PERAWAT PELAKSANA
PERAWAT PELAKSANA
Instalasi Rawat InapRumah Sakit PKU Muhammadiyah Karanganyar dibawahi langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Medis yang kemudian dibawahi oleh Wakil Direktur Pelayanan Medis. Instalasi Rawat Inap dikepalai oleh Kepala Instalasi Rawat Inap yang membawahi 5 Supervisor Ruangan Bangsal, yaitu Bangsal Mina, Bangsal Zahara-Zukhruf, Bangsal Shofa, Bangsal Marwah dan Bangsal Roudhoh-Arofah.
Pedoman Pengorganisasian IRNA RS PKU Muhammadiyah Karanganyar
11
BAB VI URAIAN JABATAN
JABATAN
: KEPALA INSTALASI RAWAT INAP
Tugas Pokok
: Membantu
wakil
Direktur
Pelayanan
Medis
dan
Keperawatan dalam memimpin pelaksanaan kegiatan pengelolaan urusan operasional Instalasi Rawat Inap RS PKU Muhammadiyah Karanganyar dan membawahi ruangan Mina, Shofa, Marwah, Roudhoh-Arofah, ZaharaZukhruf Persyaratan
: Pendidikan serendah-rendahnya berijazah S1 Kursus/Pelatihan Manajemen pelayanan ruangan Kondisi fisik dan mental : sehat asmani dan rohani
Tanggung jawab
: Bertanggung jawab kepada Kepala Bidang Pelayanan Medis dan
Wakil Direktur Pelayanan Medis dan
Keperawatan Wewenang
:
1. Memberikan petunjukdan bimbingan pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Instalasi Rawat Inap 2. Mengkoordinasikan, mengendalikan, dan memantau penggunaan
fasilitas,
dan
kegiatan
pelayanan
keperawatan 3. Menandatangani surat dan dokumen yang ditetapkan menjadi wewnang Kepala Instalasi Rawat Inap 4. Meminta informasi dan petunjuk kepada atasan 5. Memberi saran dan pertimbangan kepada atasan 6. Menilai kinerja semua tenaga yang bkerjadi Instalasi Rawat Inap yang dikoordinasikan dengan Supervisor ruangan. 7. Mengatur bawahan bila melanggar disiplin kerja
Uraian Tugas
: ASPEK PERENCANAAN
Pedoman Pengorganisasian IRNA RS PKU Muhammadiyah Karanganyar
12
1. Mempelajari program rumah sakit sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas 2. Menyusun
rencana
operasional
IRNA
dengan
menganalisis rencana kerja tahun sebelumnya, proyeksi kegiatan yang akan datang, berdasarkana rahan dari atasan agar pelaksanaan pelayanan di IRNA dapat dilaksanakan dengan efektif 3. Membuat rencana kebutuhan rutin obat-obatan, alat kesehatan, alat tulis kantor, dan alat rumah tangga dengan menginventarisasi dan mengkoreksi daftar kebutuhan yang diajukan bawahan, guna di usulkan sebagai rencana kebutuhan IRNA 4. Merencanakan dan menyusun falsafah dan tujuan pelayanan keperawatan di IRNA
ASPEK PELAKSANAAN 1. Menyusun tata cara kerja IRNA yang meliputi cara pelaksanaan tugas, pendistribusian tugas, penentuan target
kerjaserta
bimbingan
dan
pengendalian
pelaksanaannya 2. Mengkoordinasikan dan mengendalikan penggunaan fasilitas danpelaksanaan kegiatan layanan rawat inap bagi pasien serta pengadministrasiannya, agar terjalin kerjasama untuk meningkatkan mutu pelyanan IRNA 3. Mengadakan rapat koordinasi dengan unit kerja yang berada di lingkungan rawat inap dan antar instalasi 4. Melakukan koordinasi dengan satuan unit kerja terkait mengenai hal yang berhubungan dengan pelayanan di IRNA
sesuai
dengan
permasalahannya
agar
pelaksanaan pelayanan berjalan efektif dan efesien 5. Membuat laporan berkala dan laporan khusus IRNA Pedoman Pengorganisasian IRNA RS PKU Muhammadiyah Karanganyar
13
dengan menganalisis data pelaksanaan, informasi, dokumen, dan laporan yang dibuat leh bawahan untuk disampaikan ke Kabid Pelayanan Medis 6. Membuat usulan kebutuhan obat-obatan, alkes, ATK, dan kebutuhan lainnya dengan menginventarisasi dan mengkoreksi daftar kebutuhan yang disusun masingmasng ruangan ntuk di ajukan pengadaaanya sesuia prosedur yang berlaku 7. Memeriksa
dan
menandatangani
persetujuan
permintaan kebutuhan obat-obatan, alat kesehatan, ATK, dan alat rumah tangga dari tiap unit kerja di lingkungan
IRNA
jika
sesuai
dengan
rencana
kebutuhan IRNA 8. Membuat usulan tenaga medis, tenaga keperawatan,dan tenaga lainnya sesuia dengan kebutuhan, berdasarkan beban dan bobot kerja untuk diajukan kebutuhannya sesuai prosedur yang berlaku 9. Memotivasi para bawahan di lingkungan IRNA dengan memberi penghargaan baik secara formal maupun informal untuk meningkatkan semangat kerja 10. Memberikan bimbingan langsung kepada Supervisor ruangan dan membantu penyelesaian masalah yang timbul di ruang rawat tentang pelaksanaan pelayanan keperawatan sesuai kebijakan bidang keperawatan 11. Mengadakan pertemun secara berkala di ruang rawat inap 12. Melakukan kunjungan langsung rutin atau sewaktu waktu untuk menialai pelayanan askep, ketertiban, keamanan, dan kebersihan IRNA 13. Melakukan koordinasi yang baik dengan institusi pendidikan keperawatan untuk menjaga kelancaran Pedoman Pengorganisasian IRNA RS PKU Muhammadiyah Karanganyar
14
program pendidikan dan memberikan bimbingan, memantau, dan menilai pendidikan praktek 0 penelitian mahasiswa di IRNA dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan 14. Meneliti danmempertimbangkan syarat permohonan kenaikan pangkat, cuti, rotasi, berhenti, dll di IRNA 15. Melakukan tugas lain yang diberikan atasan dalam rangka memperlancar pelaksanaan kegiatan di IRNA 16. Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan di bidang Keperawatan
melalui pertemuan ilmiah/seminar/
simposium lainnya 17. Membimbing dan menilai mutu pelayanan IRNA yang berkaitan dengan SDM, dan fasilitas agar kegiatan berjalan dengan lancar 18. Memantau dan menilai mekanisme kerja tugas bawahan melalui laporan atau memeriksa langsung hasil kerja bawahan untuk mengetahui adanya permasalahan dan memberi petunjuk cara penyelesaiannya.
JABATAN
: SUPERVISOR RUANGAN
Pengertian
: Seorang SDM Keperawatan yang diberi tanggung jawab dan wewang dalam mengatur dan mengendalikan kegiatan pelayanan keperawatan di ruang rawat
Tugas Pokok
: Bersama kepala Instalasi rawat inap berperan dalam proses pelaksanaan pelayanan keperawatan agar terjaga mutu pelayanan dan asuhan keperawatan.
Persyaratan
: Pendidikan
serendah-rendahnya
berijazah
DIII
Keperawatan Kursus/Pelatihan
Manajemen
pelayanan
keperawatan
ruangan Pedoman Pengorganisasian IRNA RS PKU Muhammadiyah Karanganyar
15
Pengalaman kerja sebagai perawat pelaksanan sekurangkurangnya 5 (lima) tahun Kondisi fisik dan mental : sehat asmani dan rohani Tanggung jawab
: Bertanggung jawab kepada Ka.Instalasi RI terhadap : 1. Kebenaran dan ketepatan rencana kebutuhan tenaga Ruang Mina. 2. Kebenaran dan ketepatan program pengembangan pelayanan ruang Mina 3. Keobyektifan dan kebenaran penilaian kinerja tenaga ruang Mina 4. Kelancaran kegiatan orientasi perawat baru 5. Kebenaran dan ketepanan SPO pelayanan 6. Kebenaran dan ketepatan laporan berkala pelaksanaan pelayanan keperawatan 7. Kebenaran dan ketepatan kebutuhan dan penggunaan alat
Wewenang
:
1. Meminta informasi dan petunjuk kepada atasan 2. Memberi petunjuk dan bimbingan pelaksanaan tugas staf keperawatan. 3. Mengawasi, mengendalikan dan menilai pendayagunaan tenaga keperawatan, peralatan dan mutu asuhan keperawatan di ruangannya. 4. Menandatangani surat dan dokumen yang ditetapkan menjadi wewenang kepala Ruangan. 5. Menghadiri rapat berkala dengan kepala Instalasi Rawat Inap untuk kelancaran pelaksanaan pelayanan keperawatan
Uraian Tugas
: a. Melaksanakan fungsi Perencanaan : 1. Menyusun rencana kerja ruangan 2. Menyusun rencana kebutuhan tenaga keperawatan dari segi jumlah dan kualifikasi untuk di ruangan,
Pedoman Pengorganisasian IRNA RS PKU Muhammadiyah Karanganyar
16
berkoordinasi dengan Kepala Instalasi Rawat Inap 3. Berperan serta menyusun falsafah dan tujuan pelayanan keperawatan di ruangan. b. Melaksanakan fungsi Pelaksanaan : 1. Mengatur dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan pelayanan di ruangan, melalui kerjasama dengan petugas lain yang bertugas di ruangan. 2. Menyusun jadwal dinas tenaga keperawatan di ruangan 3. Melaksanakan orientasi kepada tenaga keperawatan baru / tenaga lain yang akan kerja di ruangan. 4. Memberikan orientasi dan bimbingan kepada mahasiswa keperawatan yang menggunakan ruang bangsal sebagai lahan praktek 5. Memberikan orientasi kepada pasien / keluarga meliputi : penjelasan tentang peraturan RS, tata tertib ruang rawat, fasilitas yang ada dan cara penggunaannya serta kegiatan rutin sehari-hari. 6. Membimbing
tenaga
keperawatan
untuk
melaksanakan pelayanan / asuhan keperawatan sesuai standar. 7. Mengadakan pertemuan berkala / sewaktu-waktu dengan staf pelaksana. 8. Memberikan
ijin
/
kesempatan
kepada
staf
pelaksana untuk mengikuti kegiatan ilmiah ( seminar, workshop dll ) dengan berkoordinasi dengan Ka.Inst RI atau Kabid Keperawatan 9. Mengupayakan pengadaan peralatan dan obatobatan sesuai kebutuhan berdasarkan ketentuan / kebijakan RS 10. Mengatur dan mengkoordinasikan pemeliharaan alat Pedoman Pengorganisasian IRNA RS PKU Muhammadiyah Karanganyar
17
agar selalu dalam keadaan siap pakai. 11. Mendampingi visite dokter dan mencatat instruksi dokter, khusus nya bila ada perubahan program pengobatan pasien. 12. Mengatur penempatan pasien di ruang rawat, infeksi / non infeksi dan tingkat kegawatan 13. Mengendalikan kualitas sistem pencatatan dan pelaporan asuhan keperawatan dan kegiatan lain secara tepat dan benar. 14. Memberi motivasi kepada petugas ruangan untuk memelihara kebersihan lingkungan ruangan. 15. Meneliti kesesuaian sensus harian pasien di dalam SIMRS 16. Meneliti
daftar
permintaan
makanan
pasien
berdasarkan macam dan jenis makanan pasien 17. Mengatur penyimpanan berkas rekam medis pasien selama masa perawatan 18. Meneliti kelengkapan berkas rekam medis pasien 19. Membuat
laporan
harian
pelaksanaan
asuhan
keperawatan. 20. Memberikan edukasi kesehatan kepada pasien dalam batas wewenangnya. 21. Melakukan serah terima saat pergantian shieft c. Melaksanakan fungsi Pengawasan, Pengendalian dan penilaian : 1. Mengendalikan dan menilai pelaksanaan asuhan keperawatan yang telah ditentukan. 2. Mengawasi dan menilai mahasiswa keperawatan untuk memperoleh pengalaman belajar. 3. Melakukan penilaian kinerja tenaga keperawatan di ruangan Pedoman Pengorganisasian IRNA RS PKU Muhammadiyah Karanganyar
18
4. Mengawasi,
mengendalikan
dan
menilai
pendayagunaan tenaga keperawatan, peralatan dan obat-obatan. 5. Mengawasi dan menilai mutu asuhan keperawatan. d. Sebagai IPCLN : 1. Melengkapi pengisian dan mengumpulkan data surveilans setiap pasien di ruang masing-masing dan melaporkan kepada IPCN 2. Memberikan
motivasi
tentang
pelaksanaan
kepatuhan terhadap pengendalian infeksis pada setiap
personil
ruangan
dalam
melaksanakan
kewaspadaan isolasi 3. Melaporkan kepada IPCN apabila ada kecurigaan infeksi pada pasien 4. Mensosialisasikan hal-hal baru terkait PPI kepada ruangan masing-masing 5. Berwenang menegur petugas yang tidak patuh dalam
melaksanakan
kewaspadaan
isolasi
,
penerapan bundle, dan program-program PPI.
JABATAN
: PERAWAT PELAKSANA
Pengertian
: Seorang SDM Keperawatan yang diberi tanggung jawab dan wewang dalam memberikan pelayanan keperawatan kepada pasien
Tugas Pokok
: Memberikan asuhan keperawatan kepada pasien di ruang perawatan
Persyaratan
:
a. Pendidikan minimal D3 Keperawatan b. Dapat melaksanakan asuhan keperawatan c. Berkomitmen tinggi dalam memberikan asuhan keperawatan
Pedoman Pengorganisasian IRNA RS PKU Muhammadiyah Karanganyar
19
d. Loyal terhadap persyarikatan Muhammadiyah e. Berakhlaq mulia dan berdedikasi tinggi Tanggung jawab
: Bertanggung jawab kepada Supervisor terhadap : 1. Kebenaran dan ketepatan dalam memberikan asuhan keperawatan sesuai standart 2. Kebenaran dan ketepatan dalam mendokumentasikan pelaksanaan asuhan keperawatan / kegiatan lain yang dilakukan
Wewenang
: 1. Meminta informasi dan petunjuk kepada atasan 2. Menjalankan tehnis pelaksanaan asuhan keperawatan di Ruang Perawatan
Uraian Tugas
:
1. Perencanaan a. Mengikuti serah terima / operan jaga b. Mengikuti breefing setiap awal dinas 2. Operasional a. Melaksanakan
pengkajian
/
assesmen
dan
menetapkan rencana perawatan b. Membina hubungan terapeutik dengan klien dan keluarga c. Melakukan
tindakan
keperawatan
berdasarkan
rencana keperawatan d. Melakukan evaluasi terhadap tindakan yang telah dilakukan dan didokumentasikan e. Melakukan cek dan melengkapi status keperawatan f. Mengkomunikasikan
semua
masalah
kepada
Supervisor. g. Menyiapkan klien untuk pemeriksaan diagnostik, lab, pengobatan dan tindakan keperawatan pada pasien yang menjadi tanggungjawabnya. h. Menerima pasien baru i. Memelihara peralatan dalam keadaan siap pakai Pedoman Pengorganisasian IRNA RS PKU Muhammadiyah Karanganyar
20
j. Melaksanakan tugas pagi, siang, malam dan hari libur sesuai jadwal k. Mengikuti pertemuan berkala yang diadakan oleh Supervisor l. Mengerjakan administrasi pasien pulang 3. Pengawasan, Pengendalian dan Penilaian a. Melakukan monitoring respon pasien b. Melakukan pencatatan kegiatan asuhan keperawatan secara lengkap dan benar 4. Mengikuti seminar , workshop dan inhouse training 5. Melaksanakan tugas tambahan yang diinstruksikan oleh Supervisor, yaitu pencatatan data PMKP, PPI dan SKP
Pedoman Pengorganisasian IRNA RS PKU Muhammadiyah Karanganyar
21
BAB VII POLA KETENAGAAN DAN KUALIFIKASI PERSONIL INSTALASI RAWAT INAP RS PKU MUHAMMADIYAH KARANGANYAR
Salah satu perspektif dalam Balance Score Card adalah sumber daya manusia yang memegang peranan penting dalam organisasi. SDM di RS PKU Muhammadiyah Karanganyar di kelola secara terstruktur oleh Sub Bagian Kepegawaian.
Pola Ketenagaan dan Kualifikasi SDM RS PKU Muhammadiyah Karanganyar
No.
Profesi
Spesifikasi
Jumlah
1.
Kepala Instalasi
Spesialis Penyakit Dalam
1
2.
Supervisor Ruangan
DIII/S1 Ners
5
2.
Dokter Spesialis
Spesialis Penyakit Dalam
3
Spesialis Bedah Umum
2
Spesialis Anak
2
Spesialis Paru
1
Spesialis Syaraf
2
Spesialis Jiwa
1
Spesialis Mata
1
Spesialis THT
1
Spesialis Kulit
1
Spesialis Urologi
1
Spesialis Orthopedi
4
Spesialis Anestesi
3
Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi
1
Spesialis Radiologi
2
Spesialis Patologi Klinik
1
Spesialis Kandungan
2
S1 Ners/S1/DIII/SPK
2
3.
Perawat Pelaksana
Mina : Pedoman Pengorganisasian IRNA RS PKU Muhammadiyah Karanganyar
22
S 1 Ners
1
S1
1
D3
14
PP
1
Shofa S 1 Ners
1
S1
1
D3
11
Marwah S 1 Ners S1 D3
Roudhoh-Arofah S 1 Ners
1
S1
2
D3
11
Zahara-Zukhruf S 1 Ners
-
S1
1
D3
12
Pedoman Pengorganisasian IRNA RS PKU Muhammadiyah Karanganyar
23
BAB IX KEGIATAN ORIENTASI PEGAWAI BARU
Program Orientasi IRNA Guna
memberikan
pelayanan
yang
prima,
maka
IRNA
RS
PKU
Muhammadiyah Karanganyar harus memiliki SDM professional yang memiliki wawasan menyeluruh meliputi persoalan fisik, biopsikososial dan spiritual. Sesuai dengan ketentuan peningkatan Rumah Sakit, maka setiap pegawai baru yang masuk akan menjalani masa orientasi. Kegiatan tersebut ditujukan untuk mengenalkan kondisi lingkungan kerja beserta aturan-aturan yang harus ditaati sehingga pegawai yang baru dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. 1.
Pelaksana KegiatanOrientasi dilakukan oleh : Supervisor Mina Supervisor Shofa Supervisor Marwah Supervisor Roudhoh Arofah Supervisor Zahara-Zuhkruf
2.
Kegiatan Orientasi dilakukan melalui Metode : Penyampaian materi Diskusi Praktek Lapangan
3.
Ketentuan Pelaksanaan Kegiatan Orientasi Setiap ada personil barudi orientasikan oleh supervisor ruangan yang ditunjuk Tempat pelaksanaan di ruang rawat inap
4
Untuk mengukur hasil pelaksanaan orientasi, maka dilakukan evaluasi kegiatan melalui metode : pre test dan post test
Pedoman Pengorganisasian IRNA RS PKU Muhammadiyah Karanganyar
24
BAB X PERTEMUAN / RAPAT
Pelayanan keperawatan merupakan bagian dari pelayanan kesehatan dirumah sakit sehingga mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit dipengaruhioleh mutu pelayanan keperawatan.Pelayanan keperawatan dikatakan bermutu apabila pelayanan keperawatan diberikan sesuai standar yang ditetapkan.Program peningkatan mutu pelayanan di instalasi rawat inap mencakupangka kelengkapan rekam medik, pola pengobatan, morbiditas dan moralitas,lama rawat, keselamatan pasien ( patiens afety ), keterlibatan
keperawatan
diri,kepuasan
pasien,
kecemasan,
kenyamanan
dan
pengetahuan. Gunamemonitor memastikanterjaminnya
penyelenggaraan mutu
pelayanan
pelayanan kesehatan,
perawatan maka
dan
dilakukan
rangkaianpertemuan/rapat dengan seluruh staf pegawai terkait.
Pelaksanaan pertemuan/rapat dilakukan sebagai berikut: 1.Sasaran Seluruh ruangan IRNA 2.Jadwal Pelaksanaan a.Laporan sensus harian b.Laporan bulanan c.Laporan tahunan
Pertemuan/rapat Instalasi Rawat Inap terdiri dari :
A.Pertemuan /Rapat Eksternal 1.
Pertemuan /Rapat Rutin Bulanan Rapat Rutin diselenggarakan pada :
Waktu : Setiap tanggal 30 tiap bulan kecuali hari Libur
Jam
: 13.00 - selesai
Tempat
: Ruang Hikmah Room RS PKU Muhammadiyah Karanganyar
Peserta
: seluruh pejabat struktural kepala instalasi dan kabid pelayanan
medis serta Direksi Pedoman Pengorganisasian IRNA RS PKU Muhammadiyah Karanganyar
25
Materi
: Evaluasi kinerja, mutu,masalah dan pemecahannya,evaluasi dan rekomendasi
2.
Pertemuan /Rapat Insidentil Rapat Insidentil diselenggarakan pada
Waktu : Sewaktu-waktu bila ada masalah atau sesuatu hal yangperlu dibahas .
Jam: Sesuai undangan
Tempat: Sesuai undangan • Peserta: Direksi Rumah Sakait dan Kepala Instalasi yang terkait • Materi : Sesuai dengan masalah yang perlu dibahas.
B. Pertemuan/ Rapat Internal 1. Rapat RutinRapat Rutin diselenggarakan pada :
Waktu : Rabu Minggu Pertama setiap bulan
Jam : 13.00 - selesai
Tempat : Ruang Kepala Instalasi Rawat Inap
Peserta : Supervisor ruangan, Kabid Pelayanan Medis, Ka Instalasi terkait lain
Materi : Evaluasi masalah-masalah pelayanan Evaluasi Kinerja staf Evaluasi mutu pelayanan Evaluasi keterlambatan pelayanan Evaluasi KTD dan KLB Pembahasan masalah / komplain pasien Usulan – usulan
2.
Rapat Insidentil Rapat Insidentil diselenggarakan pada :
Waktu : Sewaktu-waktu bila ada masalah atau sesuatu hal yang perlu dibahas segera.
Jam: Sesuai undangan Tempat: Sesuai undangan
Peserta: Kepala Instalasi, Supervisor Ruangan KaTim, staf
Materi : Sesuai dengan masalah yang perlu dibahas
Pedoman Pengorganisasian IRNA RS PKU Muhammadiyah Karanganyar
26
BAB XI PELAPORAN
Laporan Instalasi Rawat Inap dibedakan atas laporan rutin dan laporaninsidentil.
A.Laporan Rutin Laporan rutin adalah laporan yang dikerjakan secara rutin olehInstalasi. Terdiri atas : a. Laporan Harian, berisi tentang : - Jumlah Kunjungan berdasarkan jenis pembayaran - Jumlah Pemeriksaan berdasarkan jenis pembayaran - Jumlah Pasien Rujuk - Jumlah Pasien yang pulang dengan permintaan sendiri - Jumlah Pasien Meninggal b. Laporan Bulanan, terdiri dari : 1.
Laporan mutu Pelayanan Instalasi Rawat Inap , berisi tentang : • Jumlah pasien • Jumlah pasien yg diinfus danpasien dg kejadian infeksi jaruminfus • Jumlah pasien jatuh • Jumlah operasi bersih, kotor dan infeksi pasca operasi •
Rekapitulasi
tingkat
pemanfaatan
tempat
tidur
(
BedOccupation
Rate)berdasarkan jenis pembayaran 2.
Sensus Harian
3.
Laporan time motion / waktu pelayanan
4.
Laporan Pemakaian BHP medis dan non medis
c. Laporan Tahunan, berisi tentang 1.Laporan Pencapaian BOR 2. Laporan SDM/ tenaga 3.Laporan Mutu Pelayanan
Pedoman Pengorganisasian IRNA RS PKU Muhammadiyah Karanganyar
27
A. Laporan Insidentil Laporan
insidentil
adalah
laporan
mengenai
Instalasi
Rawat
Inap
RS
PKUMuhammadiyah Karanganyar yang segera harusdilaporkan berkenaan dengan pelayanan dan kinerja
Pedoman Pengorganisasian IRNA RS PKU Muhammadiyah Karanganyar
28
5