4 0 1 MB
KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK SAYYIDAH NOMOR
/SK-DIR/AP/RSSYDD/I/2019
TENTANG
PEDOMAN PENGORGANISASIAN UNIT LABORATORIUM
DIREKTUR RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK SAYYIDAH
Menimbang : a. Bahwa dalam upaya meningkatkan mutu Pengorganisasian Dan Pelayanan Unit Laboratorium
RSIA Sayyidah, maka diperlukan
penyelenggaraan Pengorganisasian Unit Laboratorium
yang
bermutu tinggi. b. Bahwa agar pelayanan Unit Laboratorium di RSIA Sayyidah dapat terlaksana dengan baik, perlu adanya kebijakan Direktur RSIA Sayyidah sebagai landasan bagi penyelenggaraan Pengorganisasian Dan Pelayanan Unit Laboratorium di RSIA Sayyidah. c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam a dan b, perlu ditetapkan dengan Keputusan Direktur RSIA SAyyidah.
MENGINGAT : a. Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 44
tahun 2009
tentang Rumah Sakit. b. Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 36
tahun 2009
tentang Kesehatan. c. Peraturan Pemerintah No 32 tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan. d. Pedoman Pelayanan Laboratorium
Rumah Sakit, Departemen
Kesehatan 2002
PEDOMAN PENGORGANISASIAN UNIT LABORATORIUM
Halaman 1
e. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor. 340/ Menkes/ PER/ III/ 2010 tentang Klasifikasi Rumah Sakit. f. Pedoman Pelayanan Laboratorium
Rumah Sakit, Departemen
Kesehatan 1995. g. Keputusan Menteri Kesehatan No. 129 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit.
MEMUTUSKAN MENETAPKAN : PERTAMA
: KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK SAYYIDAH TENTANG PEDOMAN PENGORGANISASIAN DAN
PELAYANAN
UNIT
LABORATORIUM RSIA SAYYIDAH
KEDUA
: Pedoman Pengorganisasian dan Pelayanan Unit Laboratorium Rumah Sakit Ibu dan Anak Sayyidah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini.
KETIGA
: Pedoman Pengorganisasian dan Pelayanan Unit Laboratorium RSIA SAYYIDAH harus dibahas sekurang - kurangnya setiap 3 (tiga) tahun sekali dan apabila diperlukan, dapat dilakukan perubahan sesuai dengan perkembangan yang ada.
KEEMPAT
: Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pengorganisasian dan Pelayanan Unit Laboratorium RSIA SAYYIDAH dilaksanakan oleh Wakil Direktur Pelayanan RSIA SAYYIDAH.
PEDOMAN PENGORGANISASIAN UNIT LABORATORIUM
Halaman 2
KELIMA
: Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya, dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Jakarta Pada tanggal: 29 januari 2019 Direktur RS. Ibu dan Anak Sayyidah
dr. Woro Mudiastuti, MM
PEDOMAN PENGORGANISASIAN UNIT LABORATORIUM
Halaman 3
LAMPIRAN PERATURAN DIREKTUR RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK SAYYIDAH NO. : 021/ PER/DIR/III/2019 TENTANG PEDOMAN PENGORGANISASIAN UNIT LABORATORIUM
BAB I PENDAHULUAN Di dalam pelayanan kesehatan, terutama di Rumah Sakit, laboratorium klinik menempati kedudukan sentral berkaitan dengan peranannya dalam penetapan diagnosis dan penatalaksanaan penyakit atau pengobatan serta untuk memastikan atau menegakkan suatu diagnosis. Karena kedudukan yang penting itulah maka tanggung jawab laboratorium klinik semakin besar, baik tanggung jawab profesional (profesional responsibility), tanggung jawab teknis (tecnical responsibility), maupun tanggung jawab pengelolaan (management responsibility). Agar penyelenggaraan pelayanan laboratorium dapat dilaksanakan dengan baik maka harus dilengkapi dengan pedoman organisasi maupun pedoman pelayanan laboratorium tentang tata cara penyelenggaraan bagian laboratorium
yang harus
dilaksanakan dan dipatuhi oleh seluruh tenaga kesehatan di rumah sakit pada umumnya dan tenaga laboratorium pada khususnya.
PEDOMAN PENGORGANISASIAN UNIT LABORATORIUM
Halaman 4
BAB II GAMBARAN UMUM RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK SAYYIDAH
DOMPET DHUAFA
Rumah Sakit Ibu dan Anak Sayyidah merupakan salah satu rumah sakit swasta di jakarta timur. Pada awal rumah sakit ini bernama rumah sakit ibu dan anak sayyidah dengan unggulan imunologi reproduksi dibawah naungan PT. Sayyidah. Didirikan pada tahun 2001 oleh PT. Sayyidah yang awalnya adalah rumah bersalin (RB) dan klinik sayyidah yang memfokuskan diri di bidang reproduksi dan infertilitas. Selanjutnya tahun 2006, rumah bersalin dan klinik Sayyidah melakukan perluasan bangunan dan meningkatkan fasilitas antara lain perluasan laboratorium, fasilitas IGD dan poli gigi. Hingga pada tahun 2006, Rumah Bersalin dan klinik Sayyidah berubah menjadi Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Sayyidah. Lalu pada tahun 2017, RSIA Sayyidah bekerja sama dengan Dompet Dhuafa untuk memperluas kerjasama dengan BPJS. RS Ibu dan Anak Sayyidah adalah rumah sakit swasta yang memiliki 17 tempat tidur rawat inap yang terbagi dalam kelas I, kelas II, kelas III, dan kelas VIP. Harapannya, rumah sakit ini akan menjadi oase ditengah maraknya kapitalisasi rumah sakit tanah air. Kemegahan gedung yang ditampilkan tidak sekadar untuk gagah-gagahan , namun lebih kepada ingin menghadirkan pelayanan yang lebih lengkap untuk pasien dhuafa.
PEDOMAN PENGORGANISASIAN UNIT LABORATORIUM
Halaman 5
BAB III VISI, MISI, NILAI RS IBU DAN ANAK SAYYIDAH DOMPET DHUAFA A. VISI Menjadi rumah sakit unggulan pelayanan infertilitas dan pusat pelayanan Ibu dan Anak yang spesifik dan terprogram serta terpercaya di wilayah DKI Jakarta B.
MISI
1. Meningkatkan kompetensi SDM yang profesional, amanah dan beretika 2. Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan infertilitas dan pelayanan Ibu dan Anak. 3. Meningkatkan mutu keselamatan pasien dan pelayan yang berfokus pada pasien 4. Menyelenggarakan pelayanan medis dengan metode dan teknologi terkini C. TUJUAN Memberikan pelayanan kesehan prima kepada seluruh masyarakat. D. MOTTO Memberikan yang terbaik, tumbuh menebar manfaat. E, TAG LINE “ pilihan tepat untuk sehat.” B. NILAI S
Safety
I
Ibadah
G
Giat
A
Amanah
P
Penebar
PEDOMAN PENGORGANISASIAN UNIT LABORATORIUM
Manf
Halaman 6
KOMITE KERJASAMA Dr. Indra, Dimitri, Ali Taqwa, drg. Wahyu, dr. Zakaria
PT SAYYIDAH Dewan Pengawas dr. Indra G Mansur, DHES, SpAnd Adrian Dimitri ST, MBA Drg. Imam Mulyaman, MARS
BOARD OF DIRECTOR
Staf Ahli
Direktur Dr. Woro Murdiastuti, MM
Drg. Wahyu Prabo
Dr. Zakaria Dra.Inge Mardiana,
Satuan Pengawas Internal Drg. Wahyu Prabowo Dr. Zakaria Dra.Inge Mardiana, MM
Wadir Medis Dr. Ichsan
Komite Medis Dr. Muhammad Sp.PD
Wadir Umum & Keuangan Syamsudin
Komite Mutu drg. Triana, MARS
Manajer Pelayanan Medik Dr. Nilam
IGD
Manajer Keperawatan
Manajer Keuangan Badrul Hidayati
Manajer Umum Ratna Widyastuti
Manajer Marketing & Humas Edisman
Imunologi Reproduksi SDM
Rawat Jalan
Humas Keuangan
OK
Rawat Inap Rumah Tangga
Marketing
Akunting HCU
VK
Advokasi
Laboratorium Rekam Medis
IT
Gizi
Farmasi
PEDOMAN PENGORGANISASIAN UNIT LABORATORIUM
Halaman 7
BAB V STRUKTUR ORGANISASI BAGIAN LABORATORIUM Unit Laboratorium RSIA Sayyidah Dompet Dhuafa dipimpin oleh seorang Ahli Teknologi Laboratorium Medik (ATLM) yang berkedudukan sebagai Koordinator Laboratorium
dibantu oleh 8 orang tenaga ATLM yang bertanggung jawab di
pelayanan.Unit laboratorium RSIA Sayyidah Dompet Dhuafa memiliki jam pelayanan 24 jam, yang terdiri dari 3 (tiga shift) dengan 1- 4 petugas ATLM di setiap shiftnya. Setiap shift jaga selama 7 (tujuh) jam, kecuali shift malam 10 jam. Jadwal jaga dibuat efektif dan efisien sehingga memungkinkan setiap petugas laboratorium memperoleh jumlah jadwal jaga yang adil setiap bulannya. Struktur Organisasi Unit Laboratorium adalah sebagai berikut : Direktur
Manager Pelayanan Medik
Koordinator Laboratorium
ATLM
ATLM ATLM
ATLM
ATLM ATLM
ATLM
ATLM
n
PEDOMAN PENGORGANISASIAN UNIT LABORATORIUM
Halaman 8
BAB VI URAIAN JABATAN A.
Jabatan Koordinator Laboratorium 1. Pengertian Koordinator Laboratorium adalah pejabat yang diangkat oleh direktur yang melaksanakan sebagian tugas-tugas Kepala Bagian Instalansi Penunjang Medik yang berhubungan dengan tugas operasional laboratorium. 2. Kualifikasi Jabatan a. Sehat jasmani dan rohani b. Seorang muslim atau muslimah yang berkepribadian Islam c. Pendidikan D III Analis Kesehatan d. Memiliki kemampuan leadership untuk mendeteksi arah perubahan (trendwatcher) dan berakhlaq mulia e. Mau dan mampu mengembangkan diri sesuai dengan perkembangan IPTEK 3. Uraian Tugas a. Tugas Pokok 1) Pelaksanaan pelayanan laboratorium dengan semua staf dalam rangka memuaskan customer. 2) Membantu Kepala Bagian Instalansi Penunjang Medik dalam membuat perencanaan pengembangan laboratorium. 3) Melaksanakan mutu pelayanan laboratorium sesuai dengan standar. 4) Melakukan koordinasi dan membantu unit kerja di luar bagian laboratorium 5) Menciptakan suasana kebersamaan antar sesama staf sehingga terwujud suasana kerja yang kondusif. 6) Memelihara dan bertanggung jawab terhadap sarana dan prasarana di bagian laboratorium.
PEDOMAN PENGORGANISASIAN UNIT LABORATORIUM
Halaman 9
b. Wewenang 1) Menerima dan atau memberikan masukan dan saran dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan laboratorium baik dari bawah maupun dari atasan 2) Bekerjasama dengan pihak lain yang kompeten untuk meningkatkan mutu dan pengembangan bidang laboratorium atas persetujuan Direktur 3) Mengusulkan tarif pelayanan laboratorium 4) Memberikan usulan penambahan karyawan sesuai dengan beban kerja. 5) Memberikan penilaian kinerja sebagai atasan langsung dari unit laboratorium 6) Memberikan pertimbangan kepada atasan langsung mengenai, kinerja, penerimaan karyawan baru, pemberhentian kerja B.
Jabatan Staf Laboratorium Staf laboratorium adalah karyawan yang diangkat oleh Direktur sebagai pelaksana pengelola operasional kegiatan rumah sakit di unit laboratorium a. Kualifikasi Jabatan 1) Sehat jasmani dan rohani 2) Seorang muslim atau muslimah yang berkepribadian Islam 3) Pendidikan D III Analis Kesehatan / SMK Analis Kesehatan 4) Mampu bekerja bersama dalam tim kerja 5) Mau dan mampu mengembangkan diri sesuai dengan perkembangan IPTEK b. Uraian Tugas 1) Membantu Koordinator Laboratorium dalam mangaplikasikan kebijakankebijakan dan program kerja Laboratorium 2) Mengelola semua dokumen Laboratorium sesuai prosedur dan kebijakan yang ditetapkan 3) Mengelola data Laboratorium untuk menjadi informasi yang akurat 4) Mengelola laporan terkait laboratorium baik laporan internal dan eksternal 5) Menyusun & mengusulkan program kerja Laboratorium 6) Melakukan koordinasi dengan unit-unit kerja di luar bagian Laboratorium dalam rangka menghasilkan pelayanan prima.
PEDOMAN PENGORGANISASIAN UNIT LABORATORIUM
Halaman 10
7) Memelihara dan bertanggung jawab terhadap sarana dan prasarana di bagian Laboratorium 8) Mengembangkan, mengontrol dan mengevaluasi SPO dan aturan di bagian Laboratorium 9) Memberikan laporan atas hasil kerja secara rutin atau insidental sesuai keperluan
STRUKTUR ORGANISASI LABORATORIUM RSIA SAYYIDAH DOMPET DHUAFA
Kepala Unit Laboratorium Firdaus Setiawan
Wakil kepala laboratorium bid. umum
Wakil Kepala laboratorium bid. Administrasi dan lab. rekanan Tati Suryani
Sri Purwanti
Penanggung Jawab lab. Rekanan
Penggung Jawab Reagen dan BHP
Aris Setiawan
Harum Erfriarto
Pelaksana Ade Hermawan
PEDOMAN PENGORGANISASIAN UNIT LABORATORIUM
Halaman 11
BAB VII TATA HUBUNGAN KERJA
Internal
PASIEN
Laboratorium
DOKTER
Eksternal
Laboratorium Rekanan
Hubungan tata kerja di Unit Laboratorium bersifat garis komunikasi, koordinasi dan informasi dalam pelaksanaan kegiatan. Hubungan Intern : Unit Laboratorium merupakan unit penunjang di rumah sakit yang menyediakan pelayanan pemeriksaan laboratorium bagi pasien yang memerlukan. Unit Laboratorium menyediakan data bagi manajemen rumah sakit sebagai monitoring kegiatan pelayanan laboratorium maupun sebagai laporan hasil kerja Unit laboratorium yang dapat digunakan sebagai tolok ukur keberhasilan penyelenggaran pelayanan laboratorium di rumah sakit. Hubungan Ekstern: Laboratorium RSIA Sayyidah Dompet Dhuafa melayani berbagai macam pemeriksaan laboratorium. Pemeriksaan laboratorium yang tidak dapat dikerjakan di Laboratorium RSIA Sayyidah Dompet Dhuafa akan di kirim ke Laboratorium Rekanan yang sudah bekerja sama
PEDOMAN PENGORGANISASIAN UNIT LABORATORIUM
Halaman 12
BAB VIII POLA KETENAGAAN DAN KUALIFIKASI PERSONIL
Dalam upaya mempersiapkan tenaga Laboratorium yang handal, perlu kiranya melakukan kegiatan menyediakan, mempertahankan sumber daya manusia yang tepat bagi organisasi. Atas dasar tersebut perlu adanya perencanaan SDM. Tujuannya adalah mendayagunakan sumber-sumber tersebut seefektif mungkin sehingga pada waktu yang tepat dapat disediakan sejumlah orang yang sesuai dengan persyaratan jabatan. Perencanaan bertujuan untuk mempertahankan dan meningkatkan kemampuan oganisasi dalam mencapai sasarannya melalui strategi pengembangan kontribusi. Adapun pola ketenagaan dan kualifikasi sumber daya manusia di Unit Laboratorium adalah sebagai berikut : POLA KETENAGAAN UNIT LABORATORIUM RSIA SAYYIDAH
NAMA JABATAN
KUALIFIKASI
TENAGA YANG
FORMAL
DIBUTUHKAN
Koordinator Laboratorium
D III Analis Kesehatan
Staff Laboratorium
D III Analis Kesehatan
6
SMK Analis Kesehatan
2
Jumlah
1
9
Penarikan Calon /Rekruitmen dan Seleksi Calon Karyawan 1.
Penarikan Calon/Rekruitmen Karyawan Adalah kegiatan mengundang para pelamar sebanyak mungkin sehingga sub bagian laboratorium memiliki kesempatan untuk menemukan calon yang paling sesuai dengan tuntutan jabatan yang diinginkan. Penarikan calon karyawan dilakukan berdasarkan analisa kebutuhan tenaga dan ditemukan bahwa jumlah pasien dan pelayanan tidak seimbang dengan jumlah tenaga yang ada.
PEDOMAN PENGORGANISASIAN UNIT LABORATORIUM
Halaman 13
Penarikan calon karyawan dapat dilakukan melalui iklan di media elektronika baik koran maupun jejaring di internet, dari lembaga-lembaga pendidikan atau yang berkompeten di bidangnya, atau dari mulut ke mulut.
2. Seleksi / Penyaringan Calon Karyawan Adalah proses menyeleksi pelamar sehingga sub bagian laboratorium dapat memperoleh karyawan yang paling sesuai dengan kualifikasi yang diinginkan. Seleksi dimulai dari penyaringan surat lamaran yang masuk ke bagian SDM rumah sakit. Selanjutnya Manajer Penunjang Medik berkoordinasi dengan Koordinator Laboratorium memilih berkas surat lamaran yang masuk dan menentukan calon pelamar yang sesuai dengan kriteria yang ditentukan. Apabila tidak ditemukan berkas pelamar yang sesuai maka Kepala Instalansi Penunjang Medik memberitahukan kepada petugas SDM agar dilakukan penarikan calon karyawan kembali. Berkas pelamar yang dipilih oleh Kepala Instalansi Penunjang Medik kemudian diserahkan kepada petugas SDM dan selanjutnya dihubungi dan dijadwalkan untuk melakukan tes seleksi calon karyawan di rumah sakit. Materi tes seleksi calon karyawan meliputi pengetahuan terkait Dompet Dhuafa, psikotes dan materi tentang laboratorium. Bentuk tes yang dilakukan meliputi tes tertulis dan tes wawancara. Tes tertulis dalam bentuk essai. Tes wawancara dilakukan setelah tes tertulis dan dilakukan oleh dua orang yaitu manager pelayanan medis, Kepala Bagian SDI, dan Manager Umum. Tes wawancara menghasilkan data rekomendasi terhadap calon karyawan yang diseleksi.
PEDOMAN PENGORGANISASIAN UNIT LABORATORIUM
Halaman 14
BAB IX KEGIATAN ORIENTASI
Kegiatan orientasi dilakukan pada setiap karyawan yang masuk ke
Unit
laboratorium. Pada tahap ini karyawan yang baru masuk dikenalkan tentang rumah sakit dan Unit laboratorium dan diberikan materi yang bersifat dasar pada pelayanan laboratorium. Jangka waktu yang ditetapkan rumah sakit untuk karyawan orientasi dalam memahami materi dasar yang harus dikuasai di bagian laboratorium adalah satu bulan.
PEDOMAN PENGORGANISASIAN UNIT LABORATORIUM
Halaman 15
BAB X PENILAIAN KINERJA SDM
A.
Penilaian Kinerja SDM Pada masa sekarang ini peningkatan produktifitas dan kualitas kerja menjadi tuntutan dunia bisnis dan industri yang tidak bisa ditunda lagi bila ingin memiliki daya saing yang memadai untuk mengatasi persaingan pasar baik ditingkat nasional, regional maupun global. Gabungan dari kinerja ( hasil kerja ) setiap karyawan akan menghasilkan kinerja perusahaan secara menyeluruh. Penilaian prestasi kerja ini merupakan instrumen manajemen yang penting untuk menilai karyawan sebagai dasar untuk melakukan promosi, mutasi, pelatihan dan pendidikan yang dibutuhkan, kompensasi, pengakuan dan penghargaan bagi karyawan.
B.
Tujuan dan Sasaran 1. Agar setiap karyawan mengerti standar prestasi kerja yang harus dicapai dan bagaimana mencapainya, yang keseluruhannya mengacu pada pelayanan kepada pasien , sehingga dapat memuaskan konsumen dan selanjutnya dapat mengatasi persaingan pasar, serta menghasilkan laba perusahaan yang dapat membuat manajemen mampu untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan dan mewujudkan tujuan bersama serta berkelanjutan. 2. Agar setiap karyawan termotivasi untuk meningkatkan kemampuan, usaha dan sikap mental positifnya, sehingga dapat memperoleh keberhasilan dalam karyanya. 3. Agar tercipta persatuan dan persatuan keluarga besar RSIA SAYYIDAH dengan dilandasai hubungan yang harmonis antara atasan dan bawahan, antar rekan kerja dan antar bagian untuk melayani pasien 4. Meningkatkan produktifitas dan kualitas kerja karyawan serta efisiensi rumah sakit.
PEDOMAN PENGORGANISASIAN UNIT LABORATORIUM
Halaman 16
C.
Prosedur dan Kebijakan Penilaian Prestasi Kerja Karyawan Penilaian kinerja karyawan dilakukan setiap 1 Tahun sekali. Hal yang dinilai adalah keterampilan, kompetensi serta performa masing- masing karyawan di sub bagian laboratorium. Penilaian dilakukan oleh atasan langsung dan atasan tidak langsung karyawan dengan mempertimbangkan masukan dan penilaian karyawan yang lain terhadap karyawan yang akan dinilai.
PEDOMAN PENGORGANISASIAN UNIT LABORATORIUM
Halaman 17
Daftar penilaian kinerja karyawan sesuai panduan penilaian kinerja yang dikeluarkan oleh direktur umum dan keuangan adalah sebagai berikut :
KINERJA PROSES 1 NO 1
2
KINERJA PROSES Jabatan
Risiko Pekerjaan
DEFINISI OPERASIONAL Posisi dalam hirarki pekerjaan
Konsekuensi dan dampak negatif yang dapat muncul dalam aktifitas pekerjaan
KATEGORI (K) Bobot
DEFINISI OPERASIONAL
NILAI / RATING (R)
Pekerjaan Teknis
Pekerjaan Managerial
Pelaksana
95%
5%
1
Penanggung jawab
90%
10%
2
Kepala ruangan / Koordinator Kepala instalasi / Kepala bagian Manager
75%
25%
3
50%
50%
4
25%
75%
5
Direktur
10%
90%
6
Direktur utama
5%
95%
7
Risiko tertular penyakit
Risiko keuangan
Risiko hukum
PEDOMAN PENGORGANISASIAN UNIT LABORATORIUM
Pekerjaan yang dapat menyebabkan tertular penyakit
Tinggi
3
Sedang
2
Rendah
1
Pekerjaan yang dapat menimbulkan konsekuensi terhadap kerugian keuangan rs Pekerjaan yang dapat menyebabkan tuntutan hukum
Tinggi
3
Sedang
2
Rendah
1
Tinggi
3
Sedang
2
Rendah
1
NILAI VARIABEL
3
KATEGORI
RATING
Rendah
Nilai total < 7
Sedang
7 < Nilai total < 9
Tinggi
Nilai total >
3
3
Halaman 18
Risiko kecelakaan
3
4
Beban Kerja
Status Kepegawai an
Jumlah shift yang harus dijalani dalam siklus pekerjaan Klasifikasi karyawan
Kompeten si Keahlian (Hard Skill)
Keterlibatan dalam program peningkatan skill yang mendukung pekerjaan
Tinggi
3
Sedang
2
Rendah
1
1 shift
Satu (1) waktu kerja
1
2 shift
Dua (2) waktu kerja
2
3 shift
Tiga (3) waktu kerja
3
Karyawan kontrak
Karyawan dengan waktu kerja tertentu berdasarkan dokumen perjanjian kerjasama Karyawan yang telah menerima surat keputusan direksi sebagai karyawan tetap Pelatihan di dalam rs (jam)
1
Karyawan tetap
5
Pekerjaan yang dapat menyebabkan terkena musibah kecelakaan
Inhouse training
3
9
2
10
8
80%
4
Kajian agama
Mentoring dan Pengajian karyawan (kali)
20
20
100%
4
Nilai total < 40% 41% - 60%
Refreshing SPO
Pembahasan SPO (kali)
6
6
100%
4
61% - 80%
3
Temu kelompok staf
Pertemuan koordinasi (kali)
6
6
100%
4
81% - 100%
4
Training eksternalinternal
Pelatihan di luar rs atas penugasan rs (kali)
2
2
100%
4
Training eksternal
Pelatihan di luar rs yg relevan dg pekerjaannya atas inisiatif sendiri
1
1
100%
4 2 4
PEDOMAN PENGORGANISASIAN UNIT LABORATORIUM
Halaman 19
1 2
PENILAIAN KINERJA PROSES 2 NO 1
KRITERIA Pencapaian Tupoksi
INDIKATOR
5 4 3 2 1
2
Pencapaian KPI
5 4 3 2
3
Percapaian Tahapan Akreditasi
1 5 4 3 2 1
4
Pencapaian Program dan Anggaran yang telah ditetapkan dalam RKAT
5 4 3 2 1
5
Pencapaian Standar Pelayanan
5 4 3 2 1
Hasil kerja yang ingin dicapai terealisasi 96% -100% Hasil kerja yang ingin dicapai terealisasi 86% - 95% Hasil kerja yang ingin dicapai terealisasi 76% - 85% Hasil kerja yang ingin dicapai terealisasi 51% -75% Hasil kerja yang ingin dicapai terealisasi 50% Pencapaian KPI rata-rata terealisasi 96% -100% Pencapaian KPI rata-rata terealisasi 86% -95% Pencapaian KPI rata-rata terealisasi 76% - 85% Pencapaian KPI rata-rata terealisasi 51% -75% Pencapaian KPI rata-rata terealisasi 50% Pencapaian nilai akreditasi di atas 80% Pencapaian nilai akreditasi sampai dengan 61% - 80% Pencapaian nilai akreditasi sampai dengan 41% - 60% Pencapaian nilai akreditasi sampai dengan 21% - 40% Pencapaian nilai akreditasi sampai dengan 20% Hasil kerja yang ingin dicapai terealisasi 96% -100% Hasil kerja yang ingin dicapai terealisasi 86% - 95% Hasil kerja yang ingin dicapai terealisasi 76% - 85% Hasil kerja yang ingin dicapai terealisasi 51% -75% Hasil kerja yang ingin dicapai terealisasi 50% Tercapai 96% -100% Tercapai 86% - 95% Tercapai 76% - 85% Tercapai 51% -75% Tercapai 50%
TOTAL
PEDOMAN PENGORGANISASIAN UNIT LABORATORIUM
NILAI
Bobot 20%
20%
20%
20%
20%
100%
Halaman 20
NILAI DAN NORMA No
1
Profesional 34%
Bekerja sesuai jam kerja yang ditentukan (disiplin kehadiran) = Nilai maks 5
Menggunakan seragam (sesuai peraturan rumah sakit) = Nilai maks 5
2
Kriteria
Tidak pernah terlambat
Nilai
No
5
Pernah terlambat < 4 / per bln
3-4
Sering terlambat > 4 / per bln
0-2
Selalu menggunakan seragam dan atribut lengkap
5
Kadang berseragam dan beratribut lengkap
3-4
Jarang berseragam dan beratribut lengkap
0-2
Amanah 33%
Kriteria
Menjaga sikap dan penampilan = nilai maks 5
Selalu menjaga sikap dan penampilan Kadang kurang menjaga sikap dan penampilan Sering tidak menjaga sikap dan penampilan
1
2
PEDOMAN PENGORGANISASIAN UNIT LABORATORIUM
Tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan pasien, karyawan, RST maupun Dompet Dhuafa secara materi maupun immateri = nilai maks 5
Tidak pernah melakukan pelanggaran yang dapat merugikan pasien, karyawan, RST dan DD Pernah melakukan pelanggaran yang dapat merugikan pasien, karyawan, RST dan DD Sering melakukan pelanggaran
Nilai
No
5
Ibadah 33%
Mengingatkan dalam beribadah = nilai maks 5
3-4 1 0-2
5
Sholat berjamaah = nilai maks 5
3-4 2
0-2
Kriteria
Sering mengingatkan dalam beribadah Kadang mengingatkan dalam beribadah Jarang mengingatkan dalam beribadah
Nilai
5 3-4 0-2
Sering sholat berjamaan
5
Kadang sholat berjamaan
3-4
Jarang/tidak pernah sholat berjamaan
0-2
Halaman 21
KET
yang dapat merugikan pasien, karyawan, RST dan DD Bekerja sesuai mekanisme (alur kerja) dan SPO = Nilai maks 5 3
Mempunyai keinginan meningkatkan ketrampilan dan pengetahuan sesuai bidangnya = nilai maks 5 4
Selalu bekerja dengan mekanismen & SPO
1620
Sering bekerja dengan mekanisme dan SPO
1115
Kadang-kadang bekerja menggunakan mekanisme dan SPO
0-10
Selalu siap dan tidak pernah menolak mengikuti pertemuan/ pelatihan/ tugas yang dberikan Kadang menolak mengikuti pertemuan/ pelatihan/ tugas yang diberikan Seringkali menolak mengikuti pertemuan/pelatiha n/tugas yang
Memberikan informasi sesuai dengan data = nilai maks 5 3
5
Keterlibatan dalam kepanitian = nilai maks 5
3-4 4
0-2
PEDOMAN PENGORGANISASIAN UNIT LABORATORIUM
Selalu memberi laporan sesuai dengan data Pernah memberi laporan tidak sesuai data Lebih dari 2 x memberikan laporan tidak sesuai data
5
3-4 3 0-2
Selalu bersedia terlibat dalam kepanitiaan
5
Kadang menolak/tidak bersedia terlibat dalam kepanitiaan Sering menolak/tidak bersedia terlibat dalam
3-4
Bersikap ramah, mengucapkan salam dan senyum (sebagai implementasi 4 kalimat AJIB) = nilai maks 5
Sering mengucapkan salam dan senyum
5
Kadang mengucapkan salam dan senyum
3-4
Jarang mengucapkan salam dan senyum
0-2
0-2
Halaman 22
diberikan
5
Tanggap terhadap kebutuhan pelanggan (dalam/luar rumah sakit) = nilai maks 5
Cepat merespon/ menanggapi setiap masukan yang diberikan atau hampir tidak pernah ada komplain dari pasien/rekan kerja Kadang tidak tanggap terhadap masukan atau kadang ada komplain dari pasien/ rekan kerja Sering tidak tanggap terhadap masukan atau seringkali mendapat komplain dari pasien/ rekan kerja
kepanitian
5
3-4
0-2
PEDOMAN PENGORGANISASIAN UNIT LABORATORIUM
Halaman 23
PEDOMAN PENGORGANISASIAN UNIT LABORATORIUM
Halaman 24
RAPORT PENILAIAN Karyawan Yang Dinilai
Periode Penilaian NRP
Jabatan Departemen Status Karyawan Atasan Yang Menilai Jabatan
No.
A
B
PENILAIAN
Bobot
Kinerja Proses 1 1
Jabatan
2
Resiko Pekerjaan
3
Beban Kerja
4
Status
5
Kompetensi Keahlian (Hard Skill) Sub Total
Kinerja Proses 2 1
Pencapaian Tupoksi
2
Pencapaian Hasil Kerja Pencapaian Akreditasi Pencapaian Program RKAT Pencapaian Standar Pelayanan Sub Total
3 4 5
C
Nilai
Nilai dan Norma 1
Profesional
1
Bekerja sesuai jam kerja yang ditentukan (disiplin kehadiran)
2
Menggunakan seragam (sesuai peraturan rumah sakit) Bekerja sesuai mekanisme (alur kerja) dan standar prosedur operasional (SPO)
3
PEDOMAN PENGORGANISASIAN UNIT LABORATORIUM
BxN
30%
0
40%
0
30%
0
Halaman 25
4
Mempunyai keinginan untuk meningkatkan ketrampilan dan pengetahuan sesuai bidangnya
5
Tanggap terhadap kebutuhan pelanggan (dalam/luar rumah sakit)
Nilai Profesional 2
Amanah
1
Menjaga sikap dan penampilan Tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan pasien, karyawan, RST maupun Dompet Dhuafa secara materi maupun immateri. Memberikan informasi sesuai dengan data Terlibat dalam kepanitiaan
2
3 4
Nilai Amanah 3
Ibadah
1
Mengingatkan dalam beribadah Sholat berjamaah
2 3
Bersikap ramah, mengucapkan salam dan senyum (sebagai implementasi 4 kalimat AJIB)
Nilai Ibadah Sub Total
Total Nilai
100%
0
Pendapat Yang Dinilai :
PEDOMAN PENGORGANISASIAN UNIT LABORATORIUM
Halaman 26
Masukan Penilai :
Jakarta Yang Dinilai
Yang Menilai
Mengetahui
PEDOMAN PENGORGANISASIAN UNIT LABORATORIUM
Halaman 27
D.
Peningkatan Kompetensi SDM Pembinaan/pengembangan kompetensi tenaga laboratorium dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan. Tujuan pendidikan dan pelatihan adalah untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan pelaksanaan tugas sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja. 1. Pendidikan Jenjang pendidikan secara formal untuk petugas di sub bagian laboratorium adalah D III Analis Kesehatan dan SMK Analis Kesehatan 2. Pelatihan Pelatihan
untuk
peningkatan
kompetensi
tenaga
laboratorium
dilaksanakan melalui pelatihan yang dilakukan pihak eksternal (external course) maupun Inhouse training, yaitu program pelatihan yang diselenggarakan oleh Rumah Sakit. Setiap karyawan di bagian laboratorium diharuskan memenuhi jam wajib pelatihan yang diselenggarakan baik oleh pihak eksternal maupun internal rumah sakit minimal 20 jam per tahun.
PEDOMAN PENGORGANISASIAN UNIT LABORATORIUM
Halaman 28
BAB XI RAPAT
A. Rapat Rutin 1. Merupakan kegiatan rapat yang dilakukan secara rutin 2. Meliputi rapat bulanan ( laporan bulanan), rapat koordinasi YanKes & Jangmed, rapat koordinasi bagian laboratorium 3. Kelengkapan rapat : undangan, daftar hadir, notulen rapat
B. Rapat insidental 1. Merupakan rapat yang diselenggarakan sewaktu-waktu apabila ada masalah yang perlu segera dibahas atau diselesaikan 2. Jam, Waktu, Materi dan pesera rapat disesuaikan dengan kebutuhan 3. Kelengkapan rapat : Undangan, daftar hadir, notulen rapat
Jakarta, RSIA Sayyidah Dompet Dhuafa
Dr. Woro Murdiastuti, MM Direktur Utama
PEDOMAN PENGORGANISASIAN UNIT LABORATORIUM
Halaman 29
DAFTAR PUSTAKA Panduan Penyusunan Dokumen Akreditasi. 2012. Komisi Akreditasi rumah Sakit. Instrumen Penilaian Standar Akreditasi Rumah Sakit (Edisi I). 2011. Komisi Akreditasi Rumah Sakit.
PEDOMAN PENGORGANISASIAN UNIT LABORATORIUM
Halaman 30