Pedoman Pengorganisasian Unit Laboratorium Rsia Sayyidah [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK SAYYIDAH NOMOR



/SK-DIR/AP/RSSYDD/I/2019



TENTANG



PEDOMAN PENGORGANISASIAN UNIT LABORATORIUM



DIREKTUR RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK SAYYIDAH



Menimbang : a. Bahwa dalam upaya meningkatkan mutu Pengorganisasian Dan Pelayanan Unit Laboratorium



RSIA Sayyidah, maka diperlukan



penyelenggaraan Pengorganisasian Unit Laboratorium



yang



bermutu tinggi. b. Bahwa agar pelayanan Unit Laboratorium di RSIA Sayyidah dapat terlaksana dengan baik, perlu adanya kebijakan Direktur RSIA Sayyidah sebagai landasan bagi penyelenggaraan Pengorganisasian Dan Pelayanan Unit Laboratorium di RSIA Sayyidah. c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam a dan b, perlu ditetapkan dengan Keputusan Direktur RSIA SAyyidah.



MENGINGAT : a. Undang-Undang



Republik Indonesia Nomor 44



tahun 2009



tentang Rumah Sakit. b. Undang-Undang Republik



Indonesia Nomor 36



tahun 2009



tentang Kesehatan. c. Peraturan Pemerintah No 32 tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan. d. Pedoman Pelayanan Laboratorium



Rumah Sakit, Departemen



Kesehatan 2002



PEDOMAN PENGORGANISASIAN UNIT LABORATORIUM



Halaman 1



e. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor. 340/ Menkes/ PER/ III/ 2010 tentang Klasifikasi Rumah Sakit. f. Pedoman Pelayanan Laboratorium



Rumah Sakit, Departemen



Kesehatan 1995. g. Keputusan Menteri Kesehatan No. 129 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit.



MEMUTUSKAN MENETAPKAN : PERTAMA



: KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK SAYYIDAH TENTANG PEDOMAN PENGORGANISASIAN DAN



PELAYANAN



UNIT



LABORATORIUM RSIA SAYYIDAH



KEDUA



: Pedoman Pengorganisasian dan Pelayanan Unit Laboratorium Rumah Sakit Ibu dan Anak Sayyidah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini.



KETIGA



: Pedoman Pengorganisasian dan Pelayanan Unit Laboratorium RSIA SAYYIDAH harus dibahas sekurang - kurangnya setiap 3 (tiga) tahun sekali dan apabila diperlukan, dapat dilakukan perubahan sesuai dengan perkembangan yang ada.



KEEMPAT



: Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pengorganisasian dan Pelayanan Unit Laboratorium RSIA SAYYIDAH dilaksanakan oleh Wakil Direktur Pelayanan RSIA SAYYIDAH.



PEDOMAN PENGORGANISASIAN UNIT LABORATORIUM



Halaman 2



KELIMA



: Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya, dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di : Jakarta Pada tanggal: 29 januari 2019 Direktur RS. Ibu dan Anak Sayyidah



dr. Woro Mudiastuti, MM



PEDOMAN PENGORGANISASIAN UNIT LABORATORIUM



Halaman 3



LAMPIRAN PERATURAN DIREKTUR RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK SAYYIDAH NO. : 021/ PER/DIR/III/2019 TENTANG PEDOMAN PENGORGANISASIAN UNIT LABORATORIUM



BAB I PENDAHULUAN Di dalam pelayanan kesehatan, terutama di Rumah Sakit, laboratorium klinik menempati kedudukan sentral berkaitan dengan peranannya dalam penetapan diagnosis dan penatalaksanaan penyakit atau pengobatan serta untuk memastikan atau menegakkan suatu diagnosis. Karena kedudukan yang penting itulah maka tanggung jawab laboratorium klinik semakin besar, baik tanggung jawab profesional (profesional responsibility), tanggung jawab teknis (tecnical responsibility), maupun tanggung jawab pengelolaan (management responsibility). Agar penyelenggaraan pelayanan laboratorium dapat dilaksanakan dengan baik maka harus dilengkapi dengan pedoman organisasi maupun pedoman pelayanan laboratorium tentang tata cara penyelenggaraan bagian laboratorium



yang harus



dilaksanakan dan dipatuhi oleh seluruh tenaga kesehatan di rumah sakit pada umumnya dan tenaga laboratorium pada khususnya.



PEDOMAN PENGORGANISASIAN UNIT LABORATORIUM



Halaman 4



BAB II GAMBARAN UMUM RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK SAYYIDAH



DOMPET DHUAFA



Rumah Sakit Ibu dan Anak Sayyidah merupakan salah satu rumah sakit swasta di jakarta timur. Pada awal rumah sakit ini bernama rumah sakit ibu dan anak sayyidah dengan unggulan imunologi reproduksi dibawah naungan PT. Sayyidah. Didirikan pada tahun 2001 oleh PT. Sayyidah yang awalnya adalah rumah bersalin (RB) dan klinik sayyidah yang memfokuskan diri di bidang reproduksi dan infertilitas. Selanjutnya tahun 2006, rumah bersalin dan klinik Sayyidah melakukan perluasan bangunan dan meningkatkan fasilitas antara lain perluasan laboratorium, fasilitas IGD dan poli gigi. Hingga pada tahun 2006, Rumah Bersalin dan klinik Sayyidah berubah menjadi Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Sayyidah. Lalu pada tahun 2017, RSIA Sayyidah bekerja sama dengan Dompet Dhuafa untuk memperluas kerjasama dengan BPJS. RS Ibu dan Anak Sayyidah adalah rumah sakit swasta yang memiliki 17 tempat tidur rawat inap yang terbagi dalam kelas I, kelas II, kelas III, dan kelas VIP. Harapannya, rumah sakit ini akan menjadi oase ditengah maraknya kapitalisasi rumah sakit tanah air. Kemegahan gedung yang ditampilkan tidak sekadar untuk gagah-gagahan , namun lebih kepada ingin menghadirkan pelayanan yang lebih lengkap untuk pasien dhuafa.



PEDOMAN PENGORGANISASIAN UNIT LABORATORIUM



Halaman 5



BAB III VISI, MISI, NILAI RS IBU DAN ANAK SAYYIDAH DOMPET DHUAFA A. VISI Menjadi rumah sakit unggulan pelayanan infertilitas dan pusat pelayanan Ibu dan Anak yang spesifik dan terprogram serta terpercaya di wilayah DKI Jakarta B.



MISI



1. Meningkatkan kompetensi SDM yang profesional, amanah dan beretika 2. Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan infertilitas dan pelayanan Ibu dan Anak. 3. Meningkatkan mutu keselamatan pasien dan pelayan yang berfokus pada pasien 4. Menyelenggarakan pelayanan medis dengan metode dan teknologi terkini C. TUJUAN Memberikan pelayanan kesehan prima kepada seluruh masyarakat. D. MOTTO Memberikan yang terbaik, tumbuh menebar manfaat. E, TAG LINE “ pilihan tepat untuk sehat.” B. NILAI S



Safety



I



Ibadah



G



Giat



A



Amanah



P



Penebar



PEDOMAN PENGORGANISASIAN UNIT LABORATORIUM



Manf



Halaman 6



KOMITE KERJASAMA Dr. Indra, Dimitri, Ali Taqwa, drg. Wahyu, dr. Zakaria



PT SAYYIDAH Dewan Pengawas dr. Indra G Mansur, DHES, SpAnd Adrian Dimitri ST, MBA Drg. Imam Mulyaman, MARS



BOARD OF DIRECTOR



Staf Ahli



Direktur Dr. Woro Murdiastuti, MM



Drg. Wahyu Prabo



Dr. Zakaria Dra.Inge Mardiana,



Satuan Pengawas Internal Drg. Wahyu Prabowo Dr. Zakaria Dra.Inge Mardiana, MM



Wadir Medis Dr. Ichsan



Komite Medis Dr. Muhammad Sp.PD



Wadir Umum & Keuangan Syamsudin



Komite Mutu drg. Triana, MARS



Manajer Pelayanan Medik Dr. Nilam



IGD



Manajer Keperawatan



Manajer Keuangan Badrul Hidayati



Manajer Umum Ratna Widyastuti



Manajer Marketing & Humas Edisman



Imunologi Reproduksi SDM



Rawat Jalan



Humas Keuangan



OK



Rawat Inap Rumah Tangga



Marketing



Akunting HCU



VK



Advokasi



Laboratorium Rekam Medis



IT



Gizi



Farmasi



PEDOMAN PENGORGANISASIAN UNIT LABORATORIUM



Halaman 7



BAB V STRUKTUR ORGANISASI BAGIAN LABORATORIUM Unit Laboratorium RSIA Sayyidah Dompet Dhuafa dipimpin oleh seorang Ahli Teknologi Laboratorium Medik (ATLM) yang berkedudukan sebagai Koordinator Laboratorium



dibantu oleh 8 orang tenaga ATLM yang bertanggung jawab di



pelayanan.Unit laboratorium RSIA Sayyidah Dompet Dhuafa memiliki jam pelayanan 24 jam, yang terdiri dari 3 (tiga shift) dengan 1- 4 petugas ATLM di setiap shiftnya. Setiap shift jaga selama 7 (tujuh) jam, kecuali shift malam 10 jam. Jadwal jaga dibuat efektif dan efisien sehingga memungkinkan setiap petugas laboratorium memperoleh jumlah jadwal jaga yang adil setiap bulannya. Struktur Organisasi Unit Laboratorium adalah sebagai berikut : Direktur



Manager Pelayanan Medik



Koordinator Laboratorium



ATLM



ATLM ATLM



ATLM



ATLM ATLM



ATLM



ATLM



n



PEDOMAN PENGORGANISASIAN UNIT LABORATORIUM



Halaman 8



BAB VI URAIAN JABATAN A.



Jabatan Koordinator Laboratorium 1. Pengertian Koordinator Laboratorium adalah pejabat yang diangkat oleh direktur yang melaksanakan sebagian tugas-tugas Kepala Bagian Instalansi Penunjang Medik yang berhubungan dengan tugas operasional laboratorium. 2. Kualifikasi Jabatan a. Sehat jasmani dan rohani b. Seorang muslim atau muslimah yang berkepribadian Islam c. Pendidikan D III Analis Kesehatan d. Memiliki kemampuan leadership untuk mendeteksi arah perubahan (trendwatcher) dan berakhlaq mulia e. Mau dan mampu mengembangkan diri sesuai dengan perkembangan IPTEK 3. Uraian Tugas a. Tugas Pokok 1) Pelaksanaan pelayanan laboratorium dengan semua staf dalam rangka memuaskan customer. 2) Membantu Kepala Bagian Instalansi Penunjang Medik dalam membuat perencanaan pengembangan laboratorium. 3) Melaksanakan mutu pelayanan laboratorium sesuai dengan standar. 4) Melakukan koordinasi dan membantu unit kerja di luar bagian laboratorium 5) Menciptakan suasana kebersamaan antar sesama staf sehingga terwujud suasana kerja yang kondusif. 6) Memelihara dan bertanggung jawab terhadap sarana dan prasarana di bagian laboratorium.



PEDOMAN PENGORGANISASIAN UNIT LABORATORIUM



Halaman 9



b. Wewenang 1) Menerima dan atau memberikan masukan dan saran dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan laboratorium baik dari bawah maupun dari atasan 2) Bekerjasama dengan pihak lain yang kompeten untuk meningkatkan mutu dan pengembangan bidang laboratorium atas persetujuan Direktur 3) Mengusulkan tarif pelayanan laboratorium 4) Memberikan usulan penambahan karyawan sesuai dengan beban kerja. 5) Memberikan penilaian kinerja sebagai atasan langsung dari unit laboratorium 6) Memberikan pertimbangan kepada atasan langsung mengenai, kinerja, penerimaan karyawan baru, pemberhentian kerja B.



Jabatan Staf Laboratorium Staf laboratorium adalah karyawan yang diangkat oleh Direktur sebagai pelaksana pengelola operasional kegiatan rumah sakit di unit laboratorium a. Kualifikasi Jabatan 1) Sehat jasmani dan rohani 2) Seorang muslim atau muslimah yang berkepribadian Islam 3) Pendidikan D III Analis Kesehatan / SMK Analis Kesehatan 4) Mampu bekerja bersama dalam tim kerja 5) Mau dan mampu mengembangkan diri sesuai dengan perkembangan IPTEK b. Uraian Tugas 1) Membantu Koordinator Laboratorium dalam mangaplikasikan kebijakankebijakan dan program kerja Laboratorium 2) Mengelola semua dokumen Laboratorium sesuai prosedur dan kebijakan yang ditetapkan 3) Mengelola data Laboratorium untuk menjadi informasi yang akurat 4) Mengelola laporan terkait laboratorium baik laporan internal dan eksternal 5) Menyusun & mengusulkan program kerja Laboratorium 6) Melakukan koordinasi dengan unit-unit kerja di luar bagian Laboratorium dalam rangka menghasilkan pelayanan prima.



PEDOMAN PENGORGANISASIAN UNIT LABORATORIUM



Halaman 10



7) Memelihara dan bertanggung jawab terhadap sarana dan prasarana di bagian Laboratorium 8) Mengembangkan, mengontrol dan mengevaluasi SPO dan aturan di bagian Laboratorium 9) Memberikan laporan atas hasil kerja secara rutin atau insidental sesuai keperluan



STRUKTUR ORGANISASI LABORATORIUM RSIA SAYYIDAH DOMPET DHUAFA



Kepala Unit Laboratorium Firdaus Setiawan



Wakil kepala laboratorium bid. umum



Wakil Kepala laboratorium bid. Administrasi dan lab. rekanan Tati Suryani



Sri Purwanti



Penanggung Jawab lab. Rekanan



Penggung Jawab Reagen dan BHP



Aris Setiawan



Harum Erfriarto



Pelaksana Ade Hermawan



PEDOMAN PENGORGANISASIAN UNIT LABORATORIUM



Halaman 11



BAB VII TATA HUBUNGAN KERJA



Internal



PASIEN



Laboratorium



DOKTER



Eksternal



Laboratorium Rekanan



Hubungan tata kerja di Unit Laboratorium bersifat garis komunikasi, koordinasi dan informasi dalam pelaksanaan kegiatan. Hubungan Intern : Unit Laboratorium merupakan unit penunjang di rumah sakit yang menyediakan pelayanan pemeriksaan laboratorium bagi pasien yang memerlukan. Unit Laboratorium menyediakan data bagi manajemen rumah sakit sebagai monitoring kegiatan pelayanan laboratorium maupun sebagai laporan hasil kerja Unit laboratorium yang dapat digunakan sebagai tolok ukur keberhasilan penyelenggaran pelayanan laboratorium di rumah sakit. Hubungan Ekstern: Laboratorium RSIA Sayyidah Dompet Dhuafa melayani berbagai macam pemeriksaan laboratorium. Pemeriksaan laboratorium yang tidak dapat dikerjakan di Laboratorium RSIA Sayyidah Dompet Dhuafa akan di kirim ke Laboratorium Rekanan yang sudah bekerja sama



PEDOMAN PENGORGANISASIAN UNIT LABORATORIUM



Halaman 12



BAB VIII POLA KETENAGAAN DAN KUALIFIKASI PERSONIL



Dalam upaya mempersiapkan tenaga Laboratorium yang handal, perlu kiranya melakukan kegiatan menyediakan, mempertahankan sumber daya manusia yang tepat bagi organisasi. Atas dasar tersebut perlu adanya perencanaan SDM. Tujuannya adalah mendayagunakan sumber-sumber tersebut seefektif mungkin sehingga pada waktu yang tepat dapat disediakan sejumlah orang yang sesuai dengan persyaratan jabatan. Perencanaan bertujuan untuk mempertahankan dan meningkatkan kemampuan oganisasi dalam mencapai sasarannya melalui strategi pengembangan kontribusi. Adapun pola ketenagaan dan kualifikasi sumber daya manusia di Unit Laboratorium adalah sebagai berikut : POLA KETENAGAAN UNIT LABORATORIUM RSIA SAYYIDAH



NAMA JABATAN



KUALIFIKASI



TENAGA YANG



FORMAL



DIBUTUHKAN



Koordinator Laboratorium



D III Analis Kesehatan



Staff Laboratorium



D III Analis Kesehatan



6



SMK Analis Kesehatan



2



Jumlah



1



9



Penarikan Calon /Rekruitmen dan Seleksi Calon Karyawan 1.



Penarikan Calon/Rekruitmen Karyawan Adalah kegiatan mengundang para pelamar sebanyak mungkin sehingga sub bagian laboratorium memiliki kesempatan untuk menemukan calon yang paling sesuai dengan tuntutan jabatan yang diinginkan. Penarikan calon karyawan dilakukan berdasarkan analisa kebutuhan tenaga dan ditemukan bahwa jumlah pasien dan pelayanan tidak seimbang dengan jumlah tenaga yang ada.



PEDOMAN PENGORGANISASIAN UNIT LABORATORIUM



Halaman 13



Penarikan calon karyawan dapat dilakukan melalui iklan di media elektronika baik koran maupun jejaring di internet, dari lembaga-lembaga pendidikan atau yang berkompeten di bidangnya, atau dari mulut ke mulut.



2. Seleksi / Penyaringan Calon Karyawan Adalah proses menyeleksi pelamar sehingga sub bagian laboratorium dapat memperoleh karyawan yang paling sesuai dengan kualifikasi yang diinginkan. Seleksi dimulai dari penyaringan surat lamaran yang masuk ke bagian SDM rumah sakit. Selanjutnya Manajer Penunjang Medik berkoordinasi dengan Koordinator Laboratorium memilih berkas surat lamaran yang masuk dan menentukan calon pelamar yang sesuai dengan kriteria yang ditentukan. Apabila tidak ditemukan berkas pelamar yang sesuai maka Kepala Instalansi Penunjang Medik memberitahukan kepada petugas SDM agar dilakukan penarikan calon karyawan kembali. Berkas pelamar yang dipilih oleh Kepala Instalansi Penunjang Medik kemudian diserahkan kepada petugas SDM dan selanjutnya dihubungi dan dijadwalkan untuk melakukan tes seleksi calon karyawan di rumah sakit. Materi tes seleksi calon karyawan meliputi pengetahuan terkait Dompet Dhuafa, psikotes dan materi tentang laboratorium. Bentuk tes yang dilakukan meliputi tes tertulis dan tes wawancara. Tes tertulis dalam bentuk essai. Tes wawancara dilakukan setelah tes tertulis dan dilakukan oleh dua orang yaitu manager pelayanan medis, Kepala Bagian SDI, dan Manager Umum. Tes wawancara menghasilkan data rekomendasi terhadap calon karyawan yang diseleksi.



PEDOMAN PENGORGANISASIAN UNIT LABORATORIUM



Halaman 14



BAB IX KEGIATAN ORIENTASI



Kegiatan orientasi dilakukan pada setiap karyawan yang masuk ke



Unit



laboratorium. Pada tahap ini karyawan yang baru masuk dikenalkan tentang rumah sakit dan Unit laboratorium dan diberikan materi yang bersifat dasar pada pelayanan laboratorium. Jangka waktu yang ditetapkan rumah sakit untuk karyawan orientasi dalam memahami materi dasar yang harus dikuasai di bagian laboratorium adalah satu bulan.



PEDOMAN PENGORGANISASIAN UNIT LABORATORIUM



Halaman 15



BAB X PENILAIAN KINERJA SDM



A.



Penilaian Kinerja SDM Pada masa sekarang ini peningkatan produktifitas dan kualitas kerja menjadi tuntutan dunia bisnis dan industri yang tidak bisa ditunda lagi bila ingin memiliki daya saing yang memadai untuk mengatasi persaingan pasar baik ditingkat nasional, regional maupun global. Gabungan dari kinerja ( hasil kerja ) setiap karyawan akan menghasilkan kinerja perusahaan secara menyeluruh. Penilaian prestasi kerja ini merupakan instrumen manajemen yang penting untuk menilai karyawan sebagai dasar untuk melakukan promosi, mutasi, pelatihan dan pendidikan yang dibutuhkan, kompensasi, pengakuan dan penghargaan bagi karyawan.



B.



Tujuan dan Sasaran 1. Agar setiap karyawan mengerti standar prestasi kerja yang harus dicapai dan bagaimana mencapainya, yang keseluruhannya mengacu pada pelayanan kepada pasien , sehingga dapat memuaskan konsumen dan selanjutnya dapat mengatasi persaingan pasar, serta menghasilkan laba perusahaan yang dapat membuat manajemen mampu untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan dan mewujudkan tujuan bersama serta berkelanjutan. 2. Agar setiap karyawan termotivasi untuk meningkatkan kemampuan, usaha dan sikap mental positifnya, sehingga dapat memperoleh keberhasilan dalam karyanya. 3. Agar tercipta persatuan dan persatuan keluarga besar RSIA SAYYIDAH dengan dilandasai hubungan yang harmonis antara atasan dan bawahan, antar rekan kerja dan antar bagian untuk melayani pasien 4. Meningkatkan produktifitas dan kualitas kerja karyawan serta efisiensi rumah sakit.



PEDOMAN PENGORGANISASIAN UNIT LABORATORIUM



Halaman 16



C.



Prosedur dan Kebijakan Penilaian Prestasi Kerja Karyawan Penilaian kinerja karyawan dilakukan setiap 1 Tahun sekali. Hal yang dinilai adalah keterampilan, kompetensi serta performa masing- masing karyawan di sub bagian laboratorium. Penilaian dilakukan oleh atasan langsung dan atasan tidak langsung karyawan dengan mempertimbangkan masukan dan penilaian karyawan yang lain terhadap karyawan yang akan dinilai.



PEDOMAN PENGORGANISASIAN UNIT LABORATORIUM



Halaman 17



Daftar penilaian kinerja karyawan sesuai panduan penilaian kinerja yang dikeluarkan oleh direktur umum dan keuangan adalah sebagai berikut :



KINERJA PROSES 1 NO 1



2



KINERJA PROSES Jabatan



Risiko Pekerjaan



DEFINISI OPERASIONAL Posisi dalam hirarki pekerjaan



Konsekuensi dan dampak negatif yang dapat muncul dalam aktifitas pekerjaan



KATEGORI (K) Bobot



DEFINISI OPERASIONAL



NILAI / RATING (R)



Pekerjaan Teknis



Pekerjaan Managerial



Pelaksana



95%



5%



1



Penanggung jawab



90%



10%



2



Kepala ruangan / Koordinator Kepala instalasi / Kepala bagian Manager



75%



25%



3



50%



50%



4



25%



75%



5



Direktur



10%



90%



6



Direktur utama



5%



95%



7



Risiko tertular penyakit



Risiko keuangan



Risiko hukum



PEDOMAN PENGORGANISASIAN UNIT LABORATORIUM



Pekerjaan yang dapat menyebabkan tertular penyakit



Tinggi



3



Sedang



2



Rendah



1



Pekerjaan yang dapat menimbulkan konsekuensi terhadap kerugian keuangan rs Pekerjaan yang dapat menyebabkan tuntutan hukum



Tinggi



3



Sedang



2



Rendah



1



Tinggi



3



Sedang



2



Rendah



1



NILAI VARIABEL



3



KATEGORI



RATING



Rendah



Nilai total < 7



Sedang



7 < Nilai total < 9



Tinggi



Nilai total >



3



3



Halaman 18



Risiko kecelakaan



3



4



Beban Kerja



Status Kepegawai an



Jumlah shift yang harus dijalani dalam siklus pekerjaan Klasifikasi karyawan



Kompeten si Keahlian (Hard Skill)



Keterlibatan dalam program peningkatan skill yang mendukung pekerjaan



Tinggi



3



Sedang



2



Rendah



1



1 shift



Satu (1) waktu kerja



1



2 shift



Dua (2) waktu kerja



2



3 shift



Tiga (3) waktu kerja



3



Karyawan kontrak



Karyawan dengan waktu kerja tertentu berdasarkan dokumen perjanjian kerjasama Karyawan yang telah menerima surat keputusan direksi sebagai karyawan tetap Pelatihan di dalam rs (jam)



1



Karyawan tetap



5



Pekerjaan yang dapat menyebabkan terkena musibah kecelakaan



Inhouse training



3



9



2



10



8



80%



4



Kajian agama



Mentoring dan Pengajian karyawan (kali)



20



20



100%



4



Nilai total < 40% 41% - 60%



Refreshing SPO



Pembahasan SPO (kali)



6



6



100%



4



61% - 80%



3



Temu kelompok staf



Pertemuan koordinasi (kali)



6



6



100%



4



81% - 100%



4



Training eksternalinternal



Pelatihan di luar rs atas penugasan rs (kali)



2



2



100%



4



Training eksternal



Pelatihan di luar rs yg relevan dg pekerjaannya atas inisiatif sendiri



1



1



100%



4 2 4



PEDOMAN PENGORGANISASIAN UNIT LABORATORIUM



Halaman 19



1 2



PENILAIAN KINERJA PROSES 2 NO 1



KRITERIA Pencapaian Tupoksi



INDIKATOR



5 4 3 2 1



2



Pencapaian KPI



5 4 3 2



3



Percapaian Tahapan Akreditasi



1 5 4 3 2 1



4



Pencapaian Program dan Anggaran yang telah ditetapkan dalam RKAT



5 4 3 2 1



5



Pencapaian Standar Pelayanan



5 4 3 2 1



Hasil kerja yang ingin dicapai terealisasi 96% -100% Hasil kerja yang ingin dicapai terealisasi 86% - 95% Hasil kerja yang ingin dicapai terealisasi 76% - 85% Hasil kerja yang ingin dicapai terealisasi 51% -75% Hasil kerja yang ingin dicapai terealisasi 50% Pencapaian KPI rata-rata terealisasi 96% -100% Pencapaian KPI rata-rata terealisasi 86% -95% Pencapaian KPI rata-rata terealisasi 76% - 85% Pencapaian KPI rata-rata terealisasi 51% -75% Pencapaian KPI rata-rata terealisasi 50% Pencapaian nilai akreditasi di atas 80% Pencapaian nilai akreditasi sampai dengan 61% - 80% Pencapaian nilai akreditasi sampai dengan 41% - 60% Pencapaian nilai akreditasi sampai dengan 21% - 40% Pencapaian nilai akreditasi sampai dengan 20% Hasil kerja yang ingin dicapai terealisasi 96% -100% Hasil kerja yang ingin dicapai terealisasi 86% - 95% Hasil kerja yang ingin dicapai terealisasi 76% - 85% Hasil kerja yang ingin dicapai terealisasi 51% -75% Hasil kerja yang ingin dicapai terealisasi 50% Tercapai 96% -100% Tercapai 86% - 95% Tercapai 76% - 85% Tercapai 51% -75% Tercapai 50%



TOTAL



PEDOMAN PENGORGANISASIAN UNIT LABORATORIUM



NILAI



Bobot 20%



20%



20%



20%



20%



100%



Halaman 20



NILAI DAN NORMA No



1



Profesional 34%



Bekerja sesuai jam kerja yang ditentukan (disiplin kehadiran) = Nilai maks 5



Menggunakan seragam (sesuai peraturan rumah sakit) = Nilai maks 5



2



Kriteria



Tidak pernah terlambat



Nilai



No



5



Pernah terlambat < 4 / per bln



3-4



Sering terlambat > 4 / per bln



0-2



Selalu menggunakan seragam dan atribut lengkap



5



Kadang berseragam dan beratribut lengkap



3-4



Jarang berseragam dan beratribut lengkap



0-2



Amanah 33%



Kriteria



Menjaga sikap dan penampilan = nilai maks 5



Selalu menjaga sikap dan penampilan Kadang kurang menjaga sikap dan penampilan Sering tidak menjaga sikap dan penampilan



1



2



PEDOMAN PENGORGANISASIAN UNIT LABORATORIUM



Tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan pasien, karyawan, RST maupun Dompet Dhuafa secara materi maupun immateri = nilai maks 5



Tidak pernah melakukan pelanggaran yang dapat merugikan pasien, karyawan, RST dan DD Pernah melakukan pelanggaran yang dapat merugikan pasien, karyawan, RST dan DD Sering melakukan pelanggaran



Nilai



No



5



Ibadah 33%



Mengingatkan dalam beribadah = nilai maks 5



3-4 1 0-2



5



Sholat berjamaah = nilai maks 5



3-4 2



0-2



Kriteria



Sering mengingatkan dalam beribadah Kadang mengingatkan dalam beribadah Jarang mengingatkan dalam beribadah



Nilai



5 3-4 0-2



Sering sholat berjamaan



5



Kadang sholat berjamaan



3-4



Jarang/tidak pernah sholat berjamaan



0-2



Halaman 21



KET



yang dapat merugikan pasien, karyawan, RST dan DD Bekerja sesuai mekanisme (alur kerja) dan SPO = Nilai maks 5 3



Mempunyai keinginan meningkatkan ketrampilan dan pengetahuan sesuai bidangnya = nilai maks 5 4



Selalu bekerja dengan mekanismen & SPO



1620



Sering bekerja dengan mekanisme dan SPO



1115



Kadang-kadang bekerja menggunakan mekanisme dan SPO



0-10



Selalu siap dan tidak pernah menolak mengikuti pertemuan/ pelatihan/ tugas yang dberikan Kadang menolak mengikuti pertemuan/ pelatihan/ tugas yang diberikan Seringkali menolak mengikuti pertemuan/pelatiha n/tugas yang



Memberikan informasi sesuai dengan data = nilai maks 5 3



5



Keterlibatan dalam kepanitian = nilai maks 5



3-4 4



0-2



PEDOMAN PENGORGANISASIAN UNIT LABORATORIUM



Selalu memberi laporan sesuai dengan data Pernah memberi laporan tidak sesuai data Lebih dari 2 x memberikan laporan tidak sesuai data



5



3-4 3 0-2



Selalu bersedia terlibat dalam kepanitiaan



5



Kadang menolak/tidak bersedia terlibat dalam kepanitiaan Sering menolak/tidak bersedia terlibat dalam



3-4



Bersikap ramah, mengucapkan salam dan senyum (sebagai implementasi 4 kalimat AJIB) = nilai maks 5



Sering mengucapkan salam dan senyum



5



Kadang mengucapkan salam dan senyum



3-4



Jarang mengucapkan salam dan senyum



0-2



0-2



Halaman 22



diberikan



5



Tanggap terhadap kebutuhan pelanggan (dalam/luar rumah sakit) = nilai maks 5



Cepat merespon/ menanggapi setiap masukan yang diberikan atau hampir tidak pernah ada komplain dari pasien/rekan kerja Kadang tidak tanggap terhadap masukan atau kadang ada komplain dari pasien/ rekan kerja Sering tidak tanggap terhadap masukan atau seringkali mendapat komplain dari pasien/ rekan kerja



kepanitian



5



3-4



0-2



PEDOMAN PENGORGANISASIAN UNIT LABORATORIUM



Halaman 23



PEDOMAN PENGORGANISASIAN UNIT LABORATORIUM



Halaman 24



RAPORT PENILAIAN Karyawan Yang Dinilai



Periode Penilaian NRP



Jabatan Departemen Status Karyawan Atasan Yang Menilai Jabatan



No.



A



B



PENILAIAN



Bobot



Kinerja Proses 1 1



Jabatan



2



Resiko Pekerjaan



3



Beban Kerja



4



Status



5



Kompetensi Keahlian (Hard Skill) Sub Total



Kinerja Proses 2 1



Pencapaian Tupoksi



2



Pencapaian Hasil Kerja Pencapaian Akreditasi Pencapaian Program RKAT Pencapaian Standar Pelayanan Sub Total



3 4 5



C



Nilai



Nilai dan Norma 1



Profesional



1



Bekerja sesuai jam kerja yang ditentukan (disiplin kehadiran)



2



Menggunakan seragam (sesuai peraturan rumah sakit) Bekerja sesuai mekanisme (alur kerja) dan standar prosedur operasional (SPO)



3



PEDOMAN PENGORGANISASIAN UNIT LABORATORIUM



BxN



30%



0



40%



0



30%



0



Halaman 25



4



Mempunyai keinginan untuk meningkatkan ketrampilan dan pengetahuan sesuai bidangnya



5



Tanggap terhadap kebutuhan pelanggan (dalam/luar rumah sakit)



Nilai Profesional 2



Amanah



1



Menjaga sikap dan penampilan Tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan pasien, karyawan, RST maupun Dompet Dhuafa secara materi maupun immateri. Memberikan informasi sesuai dengan data Terlibat dalam kepanitiaan



2



3 4



Nilai Amanah 3



Ibadah



1



Mengingatkan dalam beribadah Sholat berjamaah



2 3



Bersikap ramah, mengucapkan salam dan senyum (sebagai implementasi 4 kalimat AJIB)



Nilai Ibadah Sub Total



Total Nilai



100%



0



Pendapat Yang Dinilai :



PEDOMAN PENGORGANISASIAN UNIT LABORATORIUM



Halaman 26



Masukan Penilai :



Jakarta Yang Dinilai



Yang Menilai



Mengetahui



PEDOMAN PENGORGANISASIAN UNIT LABORATORIUM



Halaman 27



D.



Peningkatan Kompetensi SDM Pembinaan/pengembangan kompetensi tenaga laboratorium dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan. Tujuan pendidikan dan pelatihan adalah untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan pelaksanaan tugas sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja. 1. Pendidikan Jenjang pendidikan secara formal untuk petugas di sub bagian laboratorium adalah D III Analis Kesehatan dan SMK Analis Kesehatan 2. Pelatihan Pelatihan



untuk



peningkatan



kompetensi



tenaga



laboratorium



dilaksanakan melalui pelatihan yang dilakukan pihak eksternal (external course) maupun Inhouse training, yaitu program pelatihan yang diselenggarakan oleh Rumah Sakit. Setiap karyawan di bagian laboratorium diharuskan memenuhi jam wajib pelatihan yang diselenggarakan baik oleh pihak eksternal maupun internal rumah sakit minimal 20 jam per tahun.



PEDOMAN PENGORGANISASIAN UNIT LABORATORIUM



Halaman 28



BAB XI RAPAT



A. Rapat Rutin 1. Merupakan kegiatan rapat yang dilakukan secara rutin 2. Meliputi rapat bulanan ( laporan bulanan), rapat koordinasi YanKes & Jangmed, rapat koordinasi bagian laboratorium 3. Kelengkapan rapat : undangan, daftar hadir, notulen rapat



B. Rapat insidental 1. Merupakan rapat yang diselenggarakan sewaktu-waktu apabila ada masalah yang perlu segera dibahas atau diselesaikan 2. Jam, Waktu, Materi dan pesera rapat disesuaikan dengan kebutuhan 3. Kelengkapan rapat : Undangan, daftar hadir, notulen rapat



Jakarta, RSIA Sayyidah Dompet Dhuafa



Dr. Woro Murdiastuti, MM Direktur Utama



PEDOMAN PENGORGANISASIAN UNIT LABORATORIUM



Halaman 29



DAFTAR PUSTAKA Panduan Penyusunan Dokumen Akreditasi. 2012. Komisi Akreditasi rumah Sakit. Instrumen Penilaian Standar Akreditasi Rumah Sakit (Edisi I). 2011. Komisi Akreditasi Rumah Sakit.



PEDOMAN PENGORGANISASIAN UNIT LABORATORIUM



Halaman 30