Pedoman Pengorganisasian Laboratorium [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

STANDAR KETENAGAAN DAN PENGORGANISASIAN A.



STANDAR KETENAGAAN 1. Kualifikasi sumber daya manusia Kegiatan laboratorium kesehatan harus dilakukan oleh petugas yang memiliki kualifikasi pendidikan dan pengalaman yang memadai serta memperoleh kewenangan untuk melaksanakan kegiatan berdasarkan standar mutu dan keamanan kerja yang menjadi tanggungjawabnya, yang meliputi Kepala Instalasi Laboratorium, Dokter Spesialis Patologi Klinik, petugas teknis dan petugas administrasi. Data pendidikan pegawai yang ada di Instalasi patologi klinik terdiri dari S1, D3 analis, SMAK/SMAKES, SMA, SMP, dan SD. Data status kepegawaian pegawai laboratorium patologi klinik terdiri dari pegawai anggota TNI AD, PNS Kemhan dan Tenaga Suka Rela (TKS) Rumah Sakit: a. Penanggung jawab Laboratorium Rumah Sakit Umum Full Bethesda pendidikan adalah seorang dokter Spesialis Patologi Klinik. b. Ketua Tim Mutu Laboratorium adalah seorang analis senior dibantu oleh semua kepala seksi/perwira pengatur Instalasi Laboratorium untuk menjalankan fungsi kendali mutu Instalasi Laboratorium Rumah Sakit Umum Full Bethesda. c. Kepala seksi Laboratorium adalah seorang analis kesehatan dengan pengalaman bekerja di Laboratorium. d. Kepala seksi/koordinator Bank Darah adalah seorang analis kesehatan dengan pengalaman bekerja di Laboratorium/bank darah. e. Pengatur Administrasi laboratorium adalah seorang Analis senior yang ditunjuk sebagai pengatur pelayanan Administrasi. f. Petugas teknis laboratorium adalah analis kesehatan dengan pendidikan minimal SMAK /D3 Analis kesehatan / S1. 2. Jumlah tenaga



1



Analisa kebutuhan tenaga Laboratorium berdasarkan WISN ( Workload Indikator of Staff Need ) sbb : 1. Jumlah Dokter Spesialis Patologi Klinik selain Kepala Instalasi Laboratorium sebanyak 1 orang. 2. Jumlah tenaga analis kesehatan sebanyak 15 orang 3. Jumlah tenaga administrasi laboratorium adalah minimal sebanyak 3 orang 4. Jumlah tenaga kebersihan adalah sebanyak 1 orang 3. Pengaturan jaga Pelayanan Instalasi Laboratorium meliputi pelayanan rawat inap, rawat jalan poliklinik, pelayanan laboratorium 24 jam serta pelayanan tranfusi darah. Oleh karena itu, pengaturan jaga petugas teknis laboratorium dan administrasi diatur sebagai berikut : a. Pelayanan laboratorium 24 jam, dilayani oleh analis kesehatan pada shif Pagi pkl 07.00-15-00 WIB, dua orang analis pada Shif Sore pkl 15.00-20.30 WIB, dan seorang analis pada Shif Malam pkl 20.30-07.00 WIB keesokan harinya. b. Pelayanan rawat jalan poliklinik pkl 07.00-15.00 WIB SeninJumat di laboratorium. c. Pelayanan pemeriksaan di Laboratorium dilakukan pk.07.0015.00 WIB yang dilayani oleh 7 orang analis kesehatan, 3 orang tenaga administrasi, dan 1 orang tenaga kebersihan. d. Pelayanan tranfusi darah dilakukan 24 jam, dilayani oleh analis kesehatani. e. Setiap analis kesehatan mendapat giliran tugas jaga pagi 8 jam sebanyak rata–rata 5 kali dalam minggu, sesuai dengan jumlah tenaga analis di Laboratorium. f. Setiap analis kesehatan mendapat giliran tugas jaga sore 6 jam sebanyak rata–rata 5 kali dalam minggu, sesuai dengan jumlah tenaga analis di Laboratorium. g. Setiap analis kesehatan mendapat giliran tugas jaga malam 11 jam sebanyak rata–rata 4 kali dalam minggu, sesuai dengan jumlah tenaga analis di Laboratorium. h. Petugas yang berhalangan (sakit/kecelakaaan/musibah) diganti oleh petugas yang lain yang tidak terganggu jam jaganya. i. Petugas wanita :  Melahirkan 3 bulan pertama: cuti melahirkan.  Melahirkan 4-7 bulan : tugas jaga hanya pada tugas pagi setengah hari. 2



 Bulan selanjutnya disesuaikan dengan tugas jaga seperti biasa. j. Petugas dengan status 1 tahun menjelang Masa Persiapan Pensiun (MPP) hanya mendapat tugas jaga pagi. k. Petugas dibebas tugaskan bila :  Mendapat tugas khusus/dinas luar/dibutuhkan Laboratorium, dengan seijin dan sepengetahuan KaSubInstal Patologi Klinik.  Lepas perawatan sesuai surat keterangan dokter.



3



1. PENGORGANISASIAN / STRUKTUR ORGANISASI



KEPALA INSTALASI PENUNJANG DIAGNOSA Yurizal S.KM PENANGGUNG JAWAB LABORATORIUM dr. Asdom Sp.PK



KEPALA LABORATORIUM Ernawati S.Si



PAUR LABORATORIUM Seni Katarina Bangun S.Si



PENATA LABORATORIUM



STAFF FUNGSIONAL PRANATA LAB KES



Masri Perangin-angin Amd.AK



1. Parida Pelawi Amd.AK 2. Serdiana M Amd.AK 3. Asmawati S.Si 4. Selvi Handayani S.Si 5. Astri Wilistiani Amd.AK 6. Ayu W. Maulida Amd.AK 7. Imanuel Abadi Tarigan 8. Dwi Eka Sari Am.AK 9. Widya Utami Koto 10. Siti Rohana 11. M. Dermawansyah Nst



TURMIN 1. Ahmad Rahmadi 2. Okky Bagus Wijaya 3. Neni Patmala TURYAN Krista Lestari Amd.AK



4



B.



URAIAN TUGAS LABORATORIUM KESEHATAN



1. ANALIS KESEHATAN 2. MENGUASAI ILMU PENGETAHUAN  Hematologi & transfusi darah  Kimia Klinik  Serologi – Imunologi  Mikrobiologi  Patologi Anatomi  Komputer  Manajemen  Virologi  Kesehatan Lingkungan 3. MAMPU MEMBUAT PERENCANAAN / MERANCANG PROSES  Alur kerja proses pemeriksaan di laboratorium  Alur keselamatan kerja di laboratorium  Menyusun prosedur baku di laboratorium  Menyusun prosedur cara ukur kebersihan proses  Menyusun program pemantapan mutu internal  Menyusun program pemantapan mutu eksternal  Merancang upaya keselamatan kerja di laboratorium 4. MAMPU MELAKSANAKAN PROSES TEKNIS OPERASIONAL  Mengambil spesimen  Menilai kualitas spesimen  Menangani spesimen ( labeling, penyimpanan, pengiriman )  Mempersiapkan bahan / reagensia  Memilih reagen & metode analisa  Mempersiapkan alat  Memilih / menentukan alat  Memelihara alat  Mengkalibrasi alat  Menguji kelaikan alat  Mengerjakan prosedur analisa bidang : a. Hematologi sederhana b. Hematologi khusus c. Kimia klinik d. Serologi – Imunologi sederhana e. Serologi – Imunologi komplex f. Mikrobiologi sederhana g. Mikribiologi khusus h. Patologi Anatomi i. Virologi ( riset )  Mengerjakan prosedur dalam pemantapan mutu  Membuat laporan administrasi 5. MAMPU MEMBERIKAN PENILAIAN (JUDGMENT) 5



 Mendeteksi secara dini keadaan spesimen yang berubah  Mendeteksi secara dini perubahan kondisi alat / reagen / kondisi analisa  Mendeteksi secara dini bila muncul penyimpangan dalam proses teknis operasional  Menilai validitas rangkaian analisa atau hasilnya  Menilai normal tidaknya hasil analisa untuk dikonsulkan kepada yang berwenang  Menilai layak tidaknya hasil proses pemantapan mutu internal  Menilai layak tidaknya hasil proses pemantapan mutu eksternal  Mendeteksi secara dini terganggunya keamanan lingkungan kerja 6. MAMPU DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN  Perlunya koreksi terhadap proses / alat / spesimen / reagensia  Perlunya koreksi terhadap proses pemantapan mutu internal  Perlunya koreksi terhadap proses pemantapan mutu eksternal 7. Mencatat dan memproses data 8. Menganalisa Data dan Hasil dari Laporan 9. Menggunakan Piranti lunak di Laboratorium 10. Membaca dan memahami Pedoman Alat Lab dalam Bahasa Inggris 11. Membaca dan memahami Prosedur Lab dalam Bahasa Inggris 12. Bekerja Aman sesuai dengan prosedur dan kebijakan 13. Menerapkan dan memonitor proses manajemen risiko dihubungkan dengan K3 dan kebijakan serta prosedur yang berhubungan dengan lingkungan. 14. Berkomunikasidengan orang lain 15. Menyediakan informasi untuk pelanggan. 16. Mengembangkan dan memelihara dokumen Laboratorium 17. Membuat kontribusi untuk mencapai tujuan kualitas 18. Memahami Praktek Laboratorium yang benar ( GLP ) 19. Menerapkan sistim kualitas dan proses perbaikan yang berkelanjutan 20. Memelihara sistim mutu dan proses peningkatan mutu yang berkelanjutan 21. Melaksanakan sistim audit internal 22. Memelihara Laboratorium agar sesuai dengan tujuan 23. Memelihra dan mengontrol stok bahan kimia 24. Petunjuk pemeliharaan bahan acuan 25. Menjalankan rencana kerja yang telah ditetapkan 26. Penjadwalan kerja laboratorium untuk kelompok kecil 27. Mengawasi operasional laboratorium 28. Mengelola proyek yang kompleks 29. Menangani dan mengangkut sampel 30. Menerima dan menyiapkan sample untuk tes patologi 31. Melakukan Tes Dasar 32. Melakukan prosedur pembuatan dan pewarnaan : preparat Olesan, hapusan dan preparat utuh 33. Mengkalibrasi peralatan pengujian dan membantu pemeliharaanya 34. Menyiapkan larutan kerja 35. Menyiapkan media kultur. 36. Teknik Aseptik 37. Melakukan pengujian / prosedur analisis secara elektrokimia 6



38. Membuat, menstandarisasi dan menggunakan larutan 39. Mengkalibrasi dan memelihara instrument 40. Melakukan pemeriksaan hematologi 41. Melakukan pemeriksaan imunohematologi 42. Melakukan kerja lapangan 43. Memilih metode uji 44. Bekerja secara efisien sebagai bagian dari tim 45. Mengatur dan mengembangkan tim



C.



ADMINISTRASI 1. Tugas Pokok Mengkoordinir kegiatan Administrasi pelayanan di Laboratorium Patologi Klinik . Uraian Tugas: Menjalankan program yang telah ditetapkan di Laboratorium Patologi Klinik. a. Mengendalikan jalannya



b.



administrasi pelayanan di Laboratorium



Patologi Klinik. Membuat Laporan bulanan kegiatan pelayanan laboratorium c. Membuat, mengolah dan mengevaluasi laporan kegiatan bulanan maupun tahunan yang meliputi jumlah pasien, jumlah pemeriksaan dan transaksi keuangan. d. Membuat mengolah penilaian untuk pembagian insentif



bulanan



karyawan e. Mengontrol distribusi setiap dokumen terkendali di Laboratorium Patologi Klinik. f. Melaksanakan tugas lain yang berkenaan dengan kedinasan yang diberikan oleh Kepala Instalasi Penunjang Diagnostik.



Mengetahui



Deli serdang, 2016



Ka Instal Jangdiagnostik



Kepala Laboratorium



Dr.Novianti Sp.PK 7



8