Pedoman Pengorganisasian Laboratorium [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEDOMAN PENGORGANISASIAN INSTALASI LABORATORIUM RSU MUHAMMADIYAH METRO



RSU MUHAMMADIYAH METRO Jl. Soekarno-Hatta No. 42 Mulyojati 16 B Metro Barat-Kota Metro 34125 Telp: (0725) 49490 – 7850378 Fax : (0725) 47760 email : [email protected] website : www.rsumm.co.id



ii



SURAT KEPUTUSAN No.



TENTANG PEDOMAN PENGORGANISASIAN DANPELAYANAN INSTALASI LABORATORIUM



DIREKTUR RSU MUHAMMADIYAH METRO



MENIMBANG



:a.



b.



c.



MENGINGAT



Bahwa dalam upaya meningkatkan mutu Pengorganisasian Dan Pelayanan Instalasi Laboratorium Rumah Sakit Umum Muhammadiyah Metro, maka diperlukan penyelenggaraanPengorganisasian & PelayananPelayananInstalasiLaboratorium yang bermutu tinggi; Bahwa agar pelayanan Pelayanan Instalasi Laboratorium diRumahSakitUmum Muhammadiyah Metro dapat terlaksana denganbaik,perluadanyakebijakan Direktur Rumah Sakit Umum Muhammadiyah Metro sebagai landasan bagipenyelenggaraan Pengorganisasian DanPelayananPelayananInstalasiLaboratorium di Rumah Sakit Umum Muhammadiyah Metro; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam adanb,perluditetapkandengan KeputusanDirektur RumahSakit Umum Muhammadiyah Metro.



:a. Undang-Undang Republik IndonesiaNomor 44 Tahun 2009 tentang RumahSakit. b. Undang-Undang RepublikIndonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. c. PeraturanPemerintahNo32tahun1996tentang Tenaga Kesehatan. d. Pedoman KeamananLaboratorium Mikrobiologi dan Biomedis, Departemen Kesehatan, 1997. e. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 411 /Menkes/Per/III/2010tentang LaboratoriumKlinik f. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1691/MENKES/PER/VIII/2011 tentang Keselamatan Pasien. g. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 81/MENKES/SK/I/2004 tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan SumberDaya Manusia Kesehatan diTingkat Propinsi, Kabupaten/Kota serta Rumah Sakit.



ii



h. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 370/MENKES/SK/III/2007tentangStandarProfesi Teknologi LaboratoriumKesehatan i. PedomanPengelolaanLaboratoriumKlinikRumah Sakit, Departemen Kesehatan 1998. j. PedomanPraktekLaboratorium YangBenar, Departemen Kesehatan2004. k. KeputusanMenteriKesehatanNo.129Tahun2008 Tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit. l. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1075/MENKES/SK/VII/2003 Tentang Pedoman SistemInformasi ManajemenKesehatan Kerja. MEMPERHATIKAN



:Perlunya usaha untuk meningkatkan kualitas PengorganisasianDan Pelayanan diRumahSakit Umum Muhammadiyah Metro.



MEMUTUSKAN



MENETAPKAN



:



PERTAMA :KEPUTUSANDIREKTURRUMAHSAKITUMUM MUHAMMADIYAH METRO TENTANGPEDOMAN PENGORGANISASIANDAN PELAYANAN INSTALASI LABORATORIUM RUMAH SAKIT UMUM MUHAMMADIYAH METRO KEDUA



:Pedoman Pengorganisasian Dan Pelayanan Instalasi Laboratorium Rumah Sakit Umum Muhammadiyah Metrosebagaimanatercantum dalamLampiran Keputusan ini.



KETIGA



:Pedoman Pengorganisasian Dan Pelayanan Instalasi Laboratorium Rumah Sakit Umum Muhammadiyah Metro harus dibahas sekurang-kurangnyasetiap3(tiga) tahunsekalidanapabila diperlukan, dapatdilakukanperubahan sesuaidengan perkembangan yang ada.



KEEMPAT :Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pengorganisasian Dan Pelayanan Instalasi Laboratorium Rumah Sakit Umum Muhammadiyah Metro dilaksanakan oleh Wakil Direktur Pelayanan Rumah Sakit Umum Muhammadiyah Metro.



iii



KELIMA



:Keputusaniniberlakusejaktanggalditetapkannya,danapabila dikemudianhariternyataterdapatkekeliruandalam penetapan ini akan diadakan perbaikan sebagaimanamestinya. Ditetapkandi : Metro Pada tanggal :2017 Direktur RSU Muhammadiyah Metro



dr. Emi Sulistiyani NBM. 1115974



iv



BAB I PENDAHULUAN



Organisasi adalah sekelompok orang (dua atau lebih) yang secara formal dipersatukan dalam suatu kerjasama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Struktur organisasi adalah suatu susunan dan hubungan antar tiap bagian serta posisi yang terdapat pada suatu perusahaan atau organisasi, dalam menjalankan kegiatan operasional untuk mencapai tujuan.



Struktur organisasi menggambarkan dengan jelas pemisahan kegiatan pekerjaan antara yang satu dengan yang lain dan bagaimana hubungan aktifitas dan fungsi tersebut dibatasi. Dalam struktur organisasi yang baikharus menggambarkan hubungan horizontalmaupun vertical yang jelas antar bagian. Organisasi rumah sakit menurut Undang – undang no. 44 tahun 2009tentang Rumah Sakit pasal 33 ayat 2, disebutkan bahwa paling sedikit terdiri atas kepala rumah sakit, unsur pelayanan medik, unsur keperawatan dan unsur penunjang medik, komite medik dan satuan pemeriksaan internal serta administrasi umum dan keuangan.Unsur penunjang medis diantaranya unit Farmasi, Laboratorium, Radiologi, Fisioterapi, Rekam Medik dan Gizi.



Pelayanan Laboratorium kesehatan merupakan sarana kesehatan yang melaksanakan pengukuran, penetapan dan pengkajian terhadap bahan yang berasal dari manusia atau bahan bukan berasal dari manusia untuk penentuan jenis penyakit, penyebab penyakit, kondisi kesehatan atau factor yang dapat berpengaruh pada kesehatan masyarakat. Laboratorium kesehatan merupakan sarana penunjang upaya pelayanan kesehatan, khususnya bagi kepentingan preventif, kuratif bahkan promotif dan rehabilitatif. Pelayanan Laboratorium sebagai bagian dari pelayanan kesehatan yang berfungsi untuk mendiagnosa



atau menetapkan penyebab penyakit, pemberian pengobatan dan



pemantauan hasil pengobatan. Sedangkan Laboratorium Klinik adalah laboratorium kesehatan yang melaksanakan pelayanan kesehatan di bidang hematologi, kimia klinik, mikrobiologi klinik, parasitologi klinik, imunologi klinik atau bidang lain yang berkaitan dengan kepentingan kesehatan perorangan terutama untuk menunjang upaya diagnosis v



penyakit, penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan. Indikator kemajuan laboratorium adalah dibuktikan dengan peningkatan jumlah pemeriksaan dan pendapatan dari sebuah Laboratorium.



Dengan adanya susunan organisasi dalam lingkup rumah sakit maka diharapkan segala kegiatan pelayanan kesehatan dapat berfungsi dengan baik dan terarah sebagaimana mestinya, sehingga akan meningkatkan kualitas pelaksana kesehatan rumah sakit itu sendiri.



vi



sumberdaya dari masing – masing



BAB II GAMBARAN UMUM RUMAH SAKIT UMUM MUHAMMADIYAH METRO



A. Diskripsi Rumah Sakit Umum Muhammadiyah ( RSU Muhammdiyah Metro ) merupakan rumah sakit umum dengan pelayanan kesehatan mulai dari yang bersifat umum sampai dengan yang bersifat spesialistik, yang dilengkapi dengan pelayanan penunjang medis 24 jam. RSU Muhmmadiyah Metro berlokasi di Jl. Soekarno-Hatta No. 42 Mulyojati 16 B Metro Barat-Kota Metro 34125 Telp: (0725) 49490 – 7850378 Fax : (0725) 47760 email : [email protected] website : www.rsumm.co.id



Pelayanan Rawat Inap di Rumah Sakit Umum Muhammadiyah Metro siap menerima pasien sepanjang 24 jam sehari dengan dukungan dokter serta para medis yang terlatih, dimana penderita akan dilayani dengan ramah dan penuh perhatian. Kapasitas tempat tidur 154 buah yang terdiri dari Kelas VVIP, VIP, Kelas 1, Kelas 2, Kelas 3 dan isolasi merupakan alternatif pilihan sesuai dengan selera dan kemampuan masing-masing. Dokter–dokter spesialis yang ahli di bidangnya dapat dipilihkan oleh RS untuk penderita, penderita atau keluarga dapat memilih sendiri dokter spesialis untuk merawatnya, dengan dukungan 320 tenaga baik medis, para medis maupun non medis.



Fasiltas pelayanan rawat jalan meliputi: Medical Check Up, Poli Umum, Poli Penyakit Dalam, Poli Kebidanan dan Kandungan, Poli Anak, Poli Gigi, Poli Penyakit Paru, Poli Penyakit Saraf, Poli Kulit dan Kelamin, Poli Mata,Poli Urologi, Poli Bedah, Poli THT, Poli Bedah Orthopedi, Poli Bedah Mulut, Laboratorium, Pemeriksaan Radiologi (USG, X-foto, CT-Scan), Pelayanan Gawat Darurat (UGD) 24 jam dan Pelayanan Farmasi, Pelayanan Jenazah.



B.



Sejarah Upaya pendirian RS Muhammadiyah Metro telah dimulai sejak tahun 1967. Pada tahun itu, Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kabupaten Lampung Tengah di Metro telah memiliki izin operasional Rumah Sakit Penolong Kesengsaraan Oemat vi i



(RS-PKO) Muhammadiyah dari Ikes Propinsi Lampung yang ditandatangani oleh dr. Enjun sebagai Kepala Ikes Provinsi Lampung. Namun, pada perkembangan selanjutnya Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kabupaten Lampung Tengah lebih terkonsentrasi pada upaya penyelamatan Universitas Muhammadiyah Lampung di Metro cabang dari Jakarta sehingga upaya-upaya pengembangan RS PKO Muhammadiyah menjadi tidak maksimal. Pada tahun 1980-an PCM Lampung Tengah berkembang menjadi PDM Lampung Tengah dengan Metro sebagai pusat gerakan dakwah. Oleh Majelis PKS PDM Lampung Tengah bersama-sama dengan PCM Metro Raya, PCM Hadimulyo serta PDA Metro didirikan Balai Pengobatan Muhammadiyah dan Rumah Bersalin Aisyiyah yang berlokasi di Kompleks SMP Muhammadiyah 3 Metro. Untuk menanggulangi biaya operasional BP Muhammadiyah dan RB Aisyiyah ini, dikembangkan sistem dana sehat, yaitu upaya pembiayaan kesehatan bagi siswa dilingkungan sekolah Muhammadiyah dan TK ABA dengan sistem prabayar. Namun karena jauhnya jangkauan pelayanan, sistem pelayanan kesehatan ini kurang mendapat sambutan dari pengelola sekolah. Alhasil BP Muhammadiyah berjalan dengan lamban, bahkan RB Aisyiah gulung tikar terlebih dahulu. Pada tahun 2000 bersamaan dengan gerakan otonomi daerah, Kabupaten Lampung Tengah dimekarkan menjadi 3 daerah otonom, yaitu Kabupaten Lampung Tengah dengan ibukota di Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Timur ibukota di Sukadana dan Kota Metro. PDM Lampung Tengah pun dimekarkan menjadi 3 Pimpinan Daerah, yairu PDM Lampung Tengah, PDM Lampung Timur dan PDM Kota Metro. Pada Musda I Kota Metro, Pendirian RSU Muhammadiyah Metro telah menjadi salah satu amanat Musda. Namun pada periode ini belum ada langkah-langkah kongkrit untuk mewujudkan Rumah Sakit. Kegiatan majelis lebih terfokus pada kegiatan kesejahteraan sosial. Pendirian



RSU



Muhammadiyah



Metro



kembali



diamanatkan



oleh



Musyawarah Daerah Muhammadiyah II Kota Metro periode 2005-2010. Dalam tanfids keputusan musda tersebut, Musyawarah Daerah mengamanatkan kepada pengurus untuk mendirikan RSU Muhammadiyah Metro sebagai sarana dan media dakwah dengan cara mengembangkan Balai Pengobatan yang sudah ada atau dengan mendirikan Rumah Sakit yang baru. vi ii



Majelis Kesehatan dan Kesehatan Masyarakat PD Muhammadiah Kota Metro yang dipimpin dr. Hi. Makmuri Adnan, Sp.Rad. selaku leading sector menyambut baik dan positif keputusan musda tersebut. Setelah melakukan koordinasi beberapa kali, MKKM menetapkan Panitia Pendirian RSU Muhammadiyah Metro. Dari berbagai studi kelayakan dan beberapa analisa selama beberapa bulan, panitia pendirian RSU Muhammadiyah Metro yang diketuai oleh Drs. Hi. Amin HS, menetapkan lokasi di Jalan Soekarno Hatta No. 42 (bekas Rumah Bersalin “Amanah”) sebagai lokasi yang paling layak dan tepat untuk didirikan RSU Muhammadiyah Metro. Diatas tanah seluas 10.005 m2, saat ini telah terbangun gedung seluas + 2870 m2 dengan berbagai fasilitas. Berkat partisipasi aktif dari warga masyarakat, anggota dan simpatisan Muhammadiyah serta Pemerintah Kota Metro dilakukan penggalangan dana baik dalam bentuk sumbangan, wakaf, hibah maupun investasi. Berkat kegigihan dan keuletan dari berbagai pihak saat ini RSU Muhammadiyah Metro kini telah siap melayani pasien. RSU Muhammadiyah Metro mulai beroperasi sejak 1 Januari 2008 dan diresmikan oleh Ketua PP Muhammadiyah (Bapak Prof. Dr. Din Syamsudin, MA) dengan dihadiri oleh drg. Naedial Roisdal (Staf Ahli Menkes) Ir.MS Joko Umar Said, MM (Asisten IV Sekprop Lampung), Hi. Lukman Hakim, SH,MM. (Walikota Metro) pada tanggal 22 Januari 2008. Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kota Metro pada khususnya, RSU Muhammadiyah Metro saat ini sedang melakukan tahap pengembangan Gedung Utama untuk lantai 2 dan 3. Hal ini dilakukan karena RSU Muhammadiyah Metro akan melaksanakan kegiatan Akreditasi versi 2012 dan berencana akan melaksanakan proses kenaikan tipe kelas rumah sakit. Pada tahun 2012 RSU Muhammadiyah Metro mendapatkan akreditasi penuh untuk 5 jenis pelayanan meliputi Pelayanan Medis, Keperawatan, Administrasi Manajemen, Rekam Medis dan Instalasi Gawat Darurat serta pada tahun 2011 RSU Muhammadiyah Metro ditetapkan sebagai rumah sakit tipe D berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.03.05/I/793/11 tanggal 18 Maret 2011



ix



BAB III VISI, MISI, MOTTO, FALSAFAH, TUJUAN, KEBIJAKAN MUTU RSU MUHAMMADIYAH METRO 3.1 FALSAFAH RSU Muhammadiyah Metro adalah perwujudan iman kepada Allah SWT sebagai amal saleh dan menjadikannya media dan sarana dakwah islam amar ma’ruf nahi munkar. 3.1 VISI "Menjadi Rumah Sakit kebanggaan umat yang islami dalam tatanan, prima dalam pelayanan sebagai perwujudan rahmatan lil alamin"



3.2 MISI 1.



Menjadikan RSU Muhammadiyah Metro sebagai sarana ibadah untuk melaksanakan dakwah Islamiyah Amar ma’ruf nahi munkar.



2.



Memberikan pelayanan yang cepat dan prima.



3.



Menerapkan pola pembiayaan yang terjangkau dan berpihak pada pasien.



4.



Memberi pelayanan dengan ramah, Islami dan ukhuwah.



5.



Pengembangan sumber daya kesehatan yang terampil, handal dan profesional.



3.3 TUJUAN 1.



Mewujudkan tujuan dakwah muhammadiyah melalui fasilitas dan pelayanan kesehatan (dakwah bil hal).



2.



Meningkatkan kualitas hidup masyarakat khususnya warga Kota Metro dan sekitarnya dengan meningkatkan derajat kesehatan.



3.



Membantu pemerintah (daerah) dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan berkualitas.



3.5 MOTTO Islami – Ukhuwah – Profesional - Nyaman



BAB IV STRUKTUR ORGANISASI RUMAH SAKIT UMUMMUHAMMADIYAH METRO



Susunan organisasi RSU Muhammadiyah Metro terdiri atas : Sistem Pengorganisasian Rumah Sakit Umum Muhammadiyah Metro dipimpin oleh Majelis



PKU



PDM



Kota



Metro



(Badan



Pelaksana



Harian)



sebagai



penyelenggara.Sedangkan pelaksanaan tugas operasional dilakukan oleh Direktur yang dibantu oleh 3 orang wakil direktur, yang terdiri dari : 1. Wakil Direktur Pelayanan dan Penunjang Medik 2. Wakil Direktur Umum dan Keuangan 3. Wakil Direktur Bina Rohani Dalam kegiatan operasional, Direktur dan para Wakil Direktur dibantu oleh para Kepala Bidang dan Kepala Bagian. Selain jajaran struktural, dalam kegiatan operasional-nya Direksi dibantu oleh Komite Medik, Satuan Pengawas Internal (SPI) dan komite-komite. Struktur organnisassi rumah sakit terdapat di lampiran 1.



BAB V STRUKTUR ORGANISASI UNIT LABORATORIUM Laboratorium RSU Muhammadiyah Metro dalam struktur organisasi Rumah Sakit, berada dibawah Direktorat Pelayanan Medis Penunjang / Direktur Pelayanan Medis. Dalam operasionalnya diarahkan dan dikoordinasikan oleh seorang Dokter yang bertugas sebagai



Manajer Pelayanan Penunjang. Dalam melaksanakan tugas sehari – hari



Laboratorium dipimpin oleh seorang Dokter Spesialis Patologi Klinik sebagai Penanggung jawabLaboratorium , yang membawahi seorang Ka. Sie. Laboratorium, yang bertugas mengkoordinir tugas Pelaksana Analis dan Pelaksana Administrasi.



Petugas analis



berjumlah 13 orang dengan latar pendidikan D3 Analis Kesehatan dan D4 Analis Kesehatan. Struktur organisasi terlampir pada lampiran 2.



BAB VI URAIAN PEKERJAAN



A. PENAGGUNGJAWAB LABORATORIUM Nama Jabatan



Penaggungjawab Laboratorium Klinik



Pengertian



Seorang tenaga medis yang diberi wewenang dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas untuk mengelola/mengatur dan bertanggung jawab terhadap proses pengembangan laboratorium.



Syarat jabatan



1.



SII (Dokter Spesialis Patologi Klinik)



2. Memiliki SIP (Surat Ijin Praktek) 3. Pengalaman kerja sebagai dokter patologi klinik minimal 3 tahun 4. Mampu bekerjasama dengan orang lain 5. Mempunyai jiwa kepemimpinan 6. Ramah 7. Memiliki ketelitian tinggi 8. Memiliki komunikasi yang baik 9. Dapat bekerjasama dengan oranglain 10. Loyalitas dan dedikasi yang tinggi 11. Mampu mengoperasikan SIM yang ada. 12. Disiplin Kerja yang tinggi Tanggungjawab



1. Bertanggung jawab kepada Kepala Bagian Penunjang Medis Rumah



Sakit



atas



kelancaran



pelaksanaan



dan



pengembangan pelayanan laboratorium rumah sakit dan pelayanan pendidikan, pelatihan di laboratorium. 2.



Bertanggung jawab kepada Kepala Bagian Penunjang Medis Rumah Sakit atas pemasukan dan pengeluaran keuangan laboratorium



Uraian Tugas



A. Melaksanakan Fungsi Perencanaan



1. Membuat program kerja Instalasi Laboratorium. 2. Merencanakan jumlah, jenis dan mutu tenaga yang dibutuhkan. 3. Merencanakan



dan menentukan jenis kegiatan yang



akan diselenggarakan di bagiannya sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan rumah sakit. 4. Merencanakan



jumlah



dan



jenis



peralatan



yang



dibutuhkan sesuai dengan standar terkini. 5. Merencanakan



pengembangan



SDM



di



bagian



laboratorium klinik



B. Melaksanakan Fungsi Pengorganisasian 1. Mengatur dan mengkoordinasikan semua kegiatan pelayanan di bagian laboratorium klinik 2. Mengalokasikan SDM sesuai dengan posisi yang tepat 3. Merumuskan dan menetapkan tugas. 4. Merumuskan dan menetapkan prosedur yang digunakan. 5. Mengatur dan mengendalikan dokumen dan logistik dibagian 6. Berkoordinasi dengan Bagian SDM dalam rekruitmen, seleksi, pelatihan dan pengembangan SDM. 7. Menciptakan dan memelihara suasana kerja yang harmonis. 8. Mengadakan pertemuan berkala dengan karyawan bagian laboratorium klinik 9. Menghadiri pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan oleh Rumah Sakit 10. Mendelegasikan tugas kepada Kepala Bagian saat tidak berada ditempat. 11. Mengadakan kerjasama yang baik dengan semua unit terkait. 12. Menjalin dan memelihara hubungan baik dengan pihak/instansi lain di luar RS terkait dengan pelayanan



di bagian laboratorium klinik 13. Membuat Laporan kegiatan pelayanan secara berkala.



C. Melaksanakan Fungsi Pengarahan 1. Mengkoordinir



seluruh



karyawan



dan



kegiatan



pelayanan di bagiannya. 2. Memberikan



motivasi



untuk



meningkatkan



pengetahuan, ketrampilan dan sikap. 3. Memberikan program orientasi karyawan kepada karyawan baru. 4. Memberikan bimbingan dan arahan kepada semua karyawan dibagiannya. 5. Mensosialisasikan / menginformasikan hal-hal penting yang perlu di ketahui karyawan : kebijakan, peraturan, ketentuan, SPO, hasil rapat, dsb.



D. Melaksanakan Fungsi Pengawasan dan Evaluasi 1. Mengendalikan, memonitor dan mengawasi semua karyawan



dibagiannya



agar



mentaati



prosedur,



peraturan dan tata tertib yang berlaku. 2. Memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan program mutu baik internal maupun eksternal. 3. Pengawasan



terhadap



pelaksanaan



kegiatan



administratif. 4. Memberi rekomendasi pelayanan kepada laboratorium luar. 5. Membuat pelaksanaan



analisa tugas



dan



evaluasi



karyawan



dan



penilaian



dibagiannya



baik



karyawan tetap, magang maupun kontrak.



Wewenang



1. Menegur karyawan yang melakukan pelanggaran atau bekerja tidak sesuai dengan prosedur. 2. Mengusulkan ke atasan dan bagian Personalia untuk



pemberian sanksi kepada karyawan yang melakukan pelanggaran



baik karyawan tetap, kontrak maupun



magang. 3. Menyelesaikan



dan



mengambil



keputusan



terhadap



masalah yang terjadi baik mengenai karyawan, pasien, keluarga maupun masyarakat Hak



1. Memberi usulan untuk perbaikan dan peningkatan mutu pelayanan di bagiannya. 2. Memberikan usulan penilaian atas konduite dan prestasi karyawan dibagiannya juga untuk karyawan outsourcing. 3. Mendapatkan dan menggunakan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam pelaksanaan tugasnya. 4. Mendapatkan imbalan jasa sesuai dengan kemampuan Rumah Sakit atas jabatannya.



B. KEPALA SIE INSTALASI LABORATORIUM K Kepala Sie Instalasi Laboratorium adalah Seorang tenaga teknis analis Pengertian yang diberi wewenang dan tanggung jawab dalam melaksanakan untuk mengelolah/mengatur dan bertanggung jawab terhadap proses pengembangan laboratorium. Persyaratan



1. Pendidikan D3 Analis Kesehatan



Jabatan



2. Masa kerja lebih 5 Tahun 3. Memiliki surat Tanda Registrasi (STR) dan surat Izin Praktek (SIP) 4. Mampu



mengoperasikan



alat



manual



dan



analyzer



laboratorium patologi klinik 5. Mampu mengoperasionalkan komputer progam Office 6. Memiliki Kompetensi dalam melaksanakan tugasnya 7. Memiliki sertifikat Plebhotomi 8. Memiliki minimal 4 sertifikat pelayanan teknis laboratorium 9. Memiliki Jiwa Kepemimpinan 10. Ramah



di



11. Memiliki ketelitian tinggi 12. Memiliki komunikasi yang baik 13. Dapat bekerjasama dengan oranglain 14. Loyalitas dan dedikasi yang tinggi 15. Mampu mengoperasikan SIM yang ada. 16. Disiplin Kerja yang tinggi Tanggung



Secara struktural bertanggung jawab kepada Kepala Instalasi



Jawab



Laboratorium..



Uraian



A. Fungsi perencanaan : 1. Membantu Kepala instalasi membuat program kerja laboratorium . 2. Membantu Kepala instalasi merencanakan jumlah , jenis dan mutu tenaga yang dibutuhkan, di bagian laboratorium. 3. Membantu Kepala instalasi merencanakan dan menentukan jenis kegiatan yang akan diselenggarakan di bagiannya sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan rumah sakit. 4. Merencanakan jumlah dan jenis peralatan yang dibutuhkan sesuai dengan standar terkini. 5. Merencanakan pengembangan SDM di bagian laboratorium .



Tugas



B. Fungsi Organisasi 1. Membantu Kepala instalasi mengatur dan mengkoordinasikan semua kegiatan pelayanan di bagian laboratorium. 2. Membantu Kepala instalasi mengalokasikan SDM sesuai dengan posisi yang tepat 3. Membantu Kepala instalasi merumuskan dan menetapkan tugas. 4. Membantu Kepala instalasi merumuskan dan menetapkan prosedur yang digunakan. 5. Menciptakan dan memelihara suasana kerja yang harmonis. 6. Membantu Kepala instalasi mengadakan pertemuan berkala dengan karyawan bagian laboratorium. 7. Menghadiri pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan oleh Rumah Sakit 8. Mengadakan kerjasama yang baik dengan semua unit terkait. 9. Mengawasi kelancaran pelayanan laboratorium setiap hari . 10. Mengawasi kontrol kualitas tes-tes laboratorium. 11. Melaksanakan pemantapan mutu internal setiap hari dan



12.



13.



mengikuti Pemantapan Mutu Eksternal (PME) secara berkala. Mengidentifikasi permasalahan yang timbul di Laboratorium termasuk masalah ketenagaan, serta menentukan solusi bersama Kepala Instalasi Laboratorium. Mengupayakan pengembangan tes-tes Laboratorium sesuai kebutuhan pengguna jasa.



C. Melaksanakan Fungsi Pengarahan 1. Membantu Kepala Instalasi mengkoordinir seluruh karyawan dan kegiatan pelayanan di bagiannya. 2. Memberikan motivasi untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap. 3. Memberikan program orientasi karyawan kepada karyawan baru. 4. Memberikan bimbingan dan arahan kepada semua karyawan dibagiannya. 5. Mensosialisasikan / menginformasikan hal-hal penting yang perlu di ketahui karyawan : kebijakan, peraturan, ketentuan, SPO, hasil rapat, dsb. D. Fungsi Pengawasan dan Evaluasi 1. Mengendalikan, memonitor dan mengawasi semua karyawan dibagiannya agar mentaati prosedur, peraturan dan tata tertib yang berlaku. 2. Memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan program kontrol mutu baik internal maupun eksternal. 3. Membuat analisa dan evaluasi dan penilaian pelaksanaan tugas karyawan dibagiannya baik karyawan tetap maupun kontrak. 4. Mengawasi pelaksanaan kegiatan administratif. 5. Mengawasi ketertiban, keamanan dan kebersihan untuk kelancaran dan kenyamanan pelaksanaan tugas Wewenang



1. Menegur karyawan yang melakukan pelanggaran atau bekerja tidak sesuai dengan prosedur. 2. Mengusulkan ke atasan dan bagian Personalia untuk pemberian sanksi kepada karyawan yang melakukan pelanggaran



baik



karyawan tetap, magang maupun kontrak. 3. Menyelesaikan dan mengambil keputusan terhadap masalah yang terjadi baik mengenai karyawan, pasien, keluarga maupun



masyarakat sesuai wewenang yang ada.



Hak



1. Memberi usulan untuk perbaikan dan peningkatan mutu pelayanan di bagiannya. 2. Memberikan usulan penilaian atas konduite dan prestasi karyawan juga untuk karyawan kontrak. 3. Mendapatkan dan menggunakan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam pelaksanaan tugasnya. 4. Mendapatkan imbalan jasa sesuai dengan kemampuan Rumah Sakit atas jabatannya.



C. PELAKSANA TEKNIS LABORATORIUM Nama Jabatan Pengertian



: Staf Pelaksana Teknis Laboratorium Staf Pelaksana Teknis Laboratorium Analis adalah staf teknis laboratorium dengan kemampuan kompetensi pelayanan teknis laboratorium klinik.



Persyaratan Jabatan



: 1. Pendidikan D3 Analis Kesehatan 2. Masa kerja 3-5 Tahun 3. Memiliki surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktek (SIP) 4. Mampu mengoperasikan alat manual dan analyzer di laboratorium patologi klinik 5. Memiliki Kompetensi dalam melaksanakan tugasnya 5. Memiliki sertifikat Plebhotomi 6. Memiliki



minimal



3



laboratorium 7. Ramah 8. Memiliki ketelitian tinggi



sertifikat



pelayanan



teknis



9. Memiliki komunikasi yang baik 10. Dapat bekerjasama dengan oranglain 11. Loyalitas dan dedikasi yang tinggi 12. Mampu mengoperasikan SIM yang ada. 13. Disiplin Kerja yang tinggi Tanggung Jawab



Secara struktural bertanggung jawab langsung kepada Penanggungjawab Jaga Shift



Uraian Tugas



: 1) Melakukan pengambilan spesimen dan memiliki pengetahuan persiapan pasien 2) Melakukan penilaian terhadap spesimen (memenuhi syarat atau tidak). 3) Melakukan Pelabelan, pengawetan, fiksasi, pemrosesan, penyimpanan, pengiriman 4) Dapat memahami cara kerja dan menggunakan peralatan dalam proses teknis operasional pemeriksaan. 5) Memliki Kemampuan melakukan: a. Pemilihan alat untuk pemeriksaan b. Reagen untuk pemeriksaan c. Aplikasi Metode Pemeriksaan Laboratorium 6) Dapat mengerjakan prosedur laboratorium a. Hematologi b. Kimia Klinik 7) Melakukan pemelihara alat dan menjaga kinerja alat tetap baik 8) Mampu melakukan kontrol dan kalibrasi(QC) alat laboratorium 9) Mampu menilai layak dan tidak hasil pemantapan mutu (QC) yang akan digunakan pada setiap parameter pemeriksaan 10) Mampu mendeteksi secara dini terjadinya kerusakan media, reagen alat yang digunakan atau lingkungan pemeriksaan 11) Kemampuan menjaga keselamatan kerja dan lingkungan



kerja a. Pemakain APD b. Perlakuan terhadap Limbah Medis dan Non Medis 12) Kemampuan administrasi a. Pembebanan pasien b. Pencatatan Hasil pemeriksaan yang telah tervalidasi Wewenang



: 1. Meminta kebutuhan bahan dan perangkat sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas sehari-hari 2. Apabila yang bersangkutan berhalangan sementara atau cuti, tugasnya dilimpahkan kepada petugas pengganti yang ditunjuk oleh kepala bagian.



Hak



: Berhak atas imbalan dan sarana yang sesuai dengan tugas dan wewenangnya berdasar pada kemampuan Rumah Sakit Umum Muhammadiyah Metro



BAB VII TATA HUBUNGAN KERJA GARIS KOORDINASI LABORATORIUM DENGAN UNIT TERKAIT



UNIT KERJA



URAIAN TUGAS



UGD



1. Koordinasi dan bertanggung jawab terhadap penerimaan specimen dan penyerahan hasil pemeriksaan pasien dari UGD. 2. Informasi mengenai perkembangan jenis pelayanan laboratorium



LOGISTIK



Koordinasi dalam hal pengadaan barang kebutuhan laboratorium baik kebutuhan medis ataupun non medis.



RAWAT INAP



1. Koordinasi dan bertanggung jawab terhadap penerimaan dan penyerahan hasil pemeriksaan pasien dari ruangan rawat inap. 2. Informasi mengenai pengembangan jenis pelayanan laboratorium.



RAWAT JALAN



1. Koordinasi Dan bertanggung jawab terhadap penerimaan dan penyerahan hasil pemeriksaan pasien dari poli klinik/ rawat jalan. 2. Informasi mengenai pengembangan jenis pelayanan laboratorium.



REKAM MEDIS



1. Koordinasi dalam hal kelengkapan data pasien yang memeriksakan diri ke unit Laboratorium. 2. Koordinasi dalam hal pelaporan jumlah kunjungan pemeriksaan Laboratorium.



KEUANGAN



Koordinasi dalam hal yang menyangkut system keuangan seperti ; 1. Penggajian karyawan 2. Pembuatan dan pelaporan penggunaan uang untuk pemeriksaan rujukan 3. Pembelian dan pembayaran reagent melalui LOGISTIK



IPSRS



Koordinasi dalam hal :



1. Pelaporan dan perbaikan kerusakan sarana dan prasarana di laboratorium. 2. Pelaporan dan perbaikan kerusakan alat – alat pemeriksaan. 3. Kesehatan dan Keselamatan Lingkungan Kerja



DIKLAT



Koordinasi dalam hal : 1. Pembinaan karyawan missal : diklat bagi petugas laboratorium 2. Pengobatan karyawan 3. Kesejahteraan karyawan 4. Penambahan jumlah petugas laboratorium



BAB VIII POLA KETENAGAAN DAN KUALIFIKASI PERSONIL



I. PENDAHULUAN Rumah sakit merupakan unit kesehatan masyarakat yang penting dan dibutuhkan dalam upaya pemenuhan tuntutan masyarakat akan kesehatan. Banyak unsure yang berperan dan mendukung berfungsinya operasional salah satunya SDM (Sumber Daya Manusia). Pemenuhan akan kebutuhan SDM baik dari sisi jumlah ataupun pendidikan sangat berpengaruh kepada output yang dihasilkan dari suatu unit kerja/gugus tugas tertentu, untuk itulah dalam penyusunan perencanaan SDM di RSU Muhammadiyah Metro sangat dibutuhkan penataan SDM sesuai dengan standart yang ada, jila dalam organisasi rumah sakit cara perhitungan kebutuhan tenaga professi sudah ditetapkan sebelumnya dalam ketentuan yang diatur dalam peraturan kepegawaian RSU Muhammadiyah Metro yang mengadopsi juga ketentuan dari pemerintah, dalam hal ini Departemen Kesehatan, maka untuk perhitungan tenaga kesehatan diluar profesi atau yang biasa disebut dengan tenaga non medis, akan dilakukan dengan tahapan/system Analisis Beban Kerja. Metode peritungan/analisa data yang digunakan adalah WISN (Workload Indicator Staffing Need) berdsarkan KepMenKes No.81/Menkes/SK/2004.metode perhitungan kebutuhan SDM berdasarkan beban kerja (WISN) adalah suatu metode perhitungan kebutuhan SDM berdasarkan pada beban kerja nyata yang dilaksanakan oleh tiap kategori SDM pada tiap unit kerja di suatu institusi. Kelebihan metode WISN adalah mudah dioperasikan, mudah digunakan, mudah ditetapkan secara teknis, komprehensif dan realistis.



II. LATAR BELAKANG Kebutuhan SDM RSU Muhammadiyah Metro dalam tiap tahun berubah disesuaikan dengan perubahan jumlah kunjungan pasien dan jenis pelayanan rumah sakit kepada pasien. Oleh karena itu perlu dalam setiap tahun dilakukan evaluasi kebutuhan ketenagaan rumah sakit dengan penyusunan pola ketenagaan. Belum adanya system perhitungan standar kebutuhan tenaga non medisyang ada di organisasi rumah sakit sebagaimana tenaga profesi, mengakibatkan penempatan atau pendsitribusian pegawai/SDM yang masih belum mengacu kepada kebutuhan nyata



suatu organisasi dalam hal ini rumah sakit, menumpuknya SDM disatu unit non medis tanpa pekerjaan yang jelas dan kurangnya SDM di unit yang lain merupakan kenyataan dari permsalaan tersebut. Disisi lain, pendistribusian SDM tidak berdasrkan kebutuhan nyata, dalam asrti SDM yang ada banyak, sementara beban kerja sangat kecil atau sebaliknya sehingga pencapaian tujuan suatu organisasi kurang efesien dan efektif, untuk itulah perlu dilakukan analisis beban kerja di suatu unit tertentu.



III. TUJUAN Tujuan ditetapkannya mekanismen perhitungan jumlah kebutuhan SDM berdasarkan analisa beban kerja adalah untuk menetapkan jumlah kebutuhan SDM secara tepat sehingga efesiendan juga efektivitaskerja di setiap unit yang ada dapat terpenuhi dengan baik. IV. DEFINISI 1. Kegiatan standard adalah satu satuab waktu (angka) yang diperlukan untuk menyelesaikan kegiatan pelayanan oleh SDM sesuai satndar profesinya. 2. Standar Beban Kerja adalah banyaknya jenis pekerjaan yang dapat dilaksanakan oleh seseorang dlam satu tahun kerja sesuai dengan standard professional dan telah memperhitungkan libur, sakit, dan lain-lain. 3. Analisa beban kerja adalah upaya menghitung beban kerja pada satuan kerja dengan cara menjumlah semua beba kerjadan selanjutnya membagi kapasita kerja perorangan persatuan waktu. 4. Beban kerja adalah banyaknya jenis pekerjaan yang harus diselesaikan oleh tenaga dalam satu tahun dalam satu unit kerja. 5. WISN (WorkLoad Indicator Staffing Need) adalah indicator yang menunjukkan besarnya kebutuhan berdasarkan beban kerja sehingga alokasi/relokasi akan lebih mudah dan rasional. 6. Kegiatan produktif adalah kegiatan yang terkait langsung maupun tidak langsung dengan fungsi pelayanan yang dijalankan oleh SDM rumah sakit atau sesuai uraian tugas yang telah ditetapkan. 7. Kegiatan produktif lainnya adalah kegiatan yang tidak terkait langsung dengan fungsi pelayanan yang dijalankan oleh SDM rumah sakit (satndar kelonggaran).



8. Kegiatan tidak produktif adalah kegiatan yang tidak terkait dengan fungsi pelayanan dan tidak bermanfaat bagi pelayanan. 9. Kegiatan pribadi adalah kegiatan untuk kepentingan pribadi dan tidak berdampak sama sekali dengan fungsi pelayanan. 10. Kategori SDM adalah pengelompokan jenis SDM berdasarkan fungsi yang dijalankan. 11. Shift kerja adalah pembagian waktu kerja di unit-unit kerja, pagi-siang-malam. 12. Data pelayanan adalah data yang menunjukkan output dari pelayanan di masingmasing unit kerja. 13. Bagi unit-unit kerja tertentu yang tidak dapat menggunakan atat perhitungan metode WISN dapat melakukan perhitungan dengan metode lain yang sesuai.



V. LANGKAH PENYUSUNAN KEBUTUHAN SDM 1. Mendokumentasi Kategori SDM di Rumah Sakit Bidang



: Penunjang Medis



Unit Kerja



: Laboratorium



Kategori SDM



: - Dokter Spesialis Patologi Klinik - Analis Kesehatan



2. Menetapka Waktu Kerja Tersedia KODE Faktor



Waktu



Satuan



Keterangan



A



Hari Kerja



312



Hari/tahun



6 harix52 minggu



Minggu Kerja



52



Hari/tahun



Bulan Kerja



12



Bulan/tahun



B



Cuti Tahunan



12



Hari/tahun



C



Pendidikan



& 5



Hari/tahun



Pelatihan D



Hari Libur Nasional



15



Hari/tahun



E



Ketidakhadiran Kerja



7



Hari/tahun



F



Jam Kerja



7



Jam/hari



G



Hari Kerja Tersedia



273



Hari/tahun



A-(B+C+D+E)



H



Waktu



Jam/hari



(A-(B+C+D+E)*F)



Tersedia



Kerja 1911



I



Waktu



Kerja 114660



Menit/tahun



H*60



(Menit/tahun) 3. Menyusun Standar Beban Kerja (SBK) SBK =



Waktu tersedia



Rata-rata waktu per kegiatan 4. Menyusun Standar Kelonggaran Standar Kelonggaran = jumlah rata-rata per factor kelonggaran Waktu kerja tersedia Jumlah rata-rata waktu per factor kelonggaran = 1 jam x 312 hari x 60 menit = 18720 Standard Kelonggaran = 18720/114660 = 0,16 5. Menghitung Kebutuhan Tenaga Kebutuhan SDM = (kuantitas kegiatan pokok + Satndar Kelonggaran) Standard Beban Kerja 6. Menetapkan Unit Kerja dari kategori SDM NO Unit Kerja



Kategori SDM



1



Dokter



Laboratorium



spesialis



Kualifikasi patologi S2 patologi klinik



klinik 2



Laboratorium



Analis Kesehatan



D



3



Analis



Kesehatan



7. Menyusun standard beban kerja per kegiatan pokok Standard beban kerja per kegiatan pokok disusun berdasarkan waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan per kegiatan pokok (rata-rata waktu) dan waktu yang tersedia per tahun yang dimiliki oleh masing-masing kategori SDM. 8. Menyusun standard kelonggaran SDM rumah sakit Standard kelonggaran SDM rumah sakit ditetapkan dengan presentase. Presentase factor kelonggaran diperoleh dari jumlah waktu seluruh kegiatan produktif lainnya dibandingkan dengan jumlah seluruh waktu yang digunakan SDM dalam satu tahun. 9. Perhitungan kebutuhan tenaga per unit kerja kategori SDM; jumlah optimal kebutuhan tenaga berdasarkan kategori kegiatan proaktif.



VI. ALUR PENYUSUNAN POLA KETENAGAAN 1. Staf di masing-masing unit kerja mencatat kegiatan yang dilakukan selama waktu kerja dari mulai dating sampai pulang. 2. Kepala



unit



kerja/kepala



seksi/kepala



sub



bagian



merengkum



dan



mengelompokkan semua kegiatan yang dilakukan per shift per kategori SDM selama waktu kerja di unit kerja masing-masing, yang meliputi kegiatan produktif, kegiatan tidak produktif dan kegiatan pribadi. 3. Kepala unit kerja/kepala seksi/kepala sub bagian mengelompokkan kegiatan produktif ke dalam kegiatan pokok per kategori SDM berdasarkan uraian tugas yang telah ditetapkan. 4. Kepala unit kerja/kepala seksi/kepala sub bagian mentepakkanwaktu kerja tersedia 5. Kepala unit kerja/kepala seksi/kepala sub bagian menetukkan rata-rata waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan satu kegiatan pokok permasing-masing kategori SDM di unit kerjanya. 6. Kepala unit kerja/kepala seksi/kepala sub bagian menhitung volume beban kerja selama 1 tahun per kategori SDM di unit kerjanya (standard waktu kelonggaran). 7. Kepala unit kerja/kepala seksi/kepala sub bagian menyusun standard kelonggaran. 8. Kepala unit kerja/kepala seksi/kepala sub bagian kerja menghitung kuantitas kagiatan pokok yang dilaksanakan di tiap unit selama kurun waktu satu tahun. 9. Bagian SDM menyusun kebutuhan SDM per unit kerja berdasarkan usulan dari masing-masing Kepala unit kerja/kepala seksi/kepala sub bagian. VII. PEMBUATAN ANALISA BEBAN KERJA 1. Berdasar Analisa Beban Kerja (WISN)



Unit Kerja



: Laboratorium



Jabatan



: dokter spesialis patologi klinik



N



Nama/



o



Kegiatan



kuantitas



: Penunjang Medis



Wkt krj (menit)



Bidang



Satuan



Angka krj



Dlm



Waktu



setahun



(menit)



SBK



Kebutuhan



a



b



c



d



e



f



g=dxf



H



i=h:c



j=(g+0,16):i



1



Pra



5



267



harian



312



83304



114660



198548



0,89956605



10



267



Harian



312



83304



114660



198553



0,899555484



Analitik 2



Analitik



3



Pasca



3



267



Harian



312



83304



114660



198546



0,899570276



Analitik Total kebutuhan SDM



2,69869181



Total kebutuhan SDM pembulatan



3



2. Berdasar Analisa Beban Kerja (WISN)



Unit Kerja



: Labortorium



Jabatan



: Analis Kesehatan



N



Nama/



o



Kegiatan



kuantitas



: Penunjang Medis



Wkt krj (menit)



Bidang



Satuan



Angka krj



Dlm



Waktu



setahun



(menit)



SBK



Kebutuhan



a



b



C



d



e



f



g=dxf



H



i=h:c



j=(g+0,16):i



1



Pra



5



267



harian



312



83304



114660



198548



0,89956605



Analitik 2



Analitik



10



267



Harian



312



83304



114660



198553



0,899555484



3



Pasca



3



267



Harian



312



83304



114660



198546



0,899570276



3



267



Harian



312



83304



114660



198546



0,899570276



15



267



Harian



312



83304



114660



198558



0,899544919



2



267



Harian



312



83304



114660



198545



0,899572389



3



267



Harian



312



83304



114660



198546



0,899570276



Analitik 4



Membu at Laporan



5



Mengan tar Hasil Laborat orium



6



Mencari Hasil Lab Rujukan



7



Input data hasil pemerik saan



Total kebutuhan SDM



3,59825786



Total kebutuhan SDM pembulatan



4



Jadi,berdasarkan perhitungan analisis beban kerja dibutuhkandokter spesialis patologi klinik sebanyak 3 orang dan tenaga Analis Kesehatan sebanyak 4 orang pada tahun 2019. Pada tahun 2018 jumlah tenaga dokter spesialis berjumlah 1 orang, jika ditambakan dengan kebutuhan sesuai perhitungan seharusnya berjumlah 4 orang. Sedangkan analis kesehatan pada tahun 2018 berjumlah 11 orang, jika ditambahkan dengan kebutuhan sesuai perhitungan seharusnya berjumlah 15 orang.



Shift



Analis Ka Sie



Pagi Sore Malam Libur Jumlah



3 2 3 3 11



PJ/ Koo r 1 1



1



1



2



Jmlh



6 3 3 3 15



Sementara jumlah tenaga yang ada sekarang berjumlah 14 orang Shift Analis Ka sie Pagi 4 1 Sore 3 Malam 3 Libur 3 Jumlah 13 1



Jumlah 4 3 3 3 14



1. Pengaturan Jadwal Dinas a. Hari biasa Shift Pagi Sore Malam Libur Jumlah



Analis Kasie 4 1 3 3 3 13



1



Jumlah 4 3 3 3 14



b. Hari libur ahad Shift Analis Kasie Pagi 4 Sore 3 Malam 3 Libur 3 1 Jumlah 13 1



Jumlah 3 3 3 4 14



c. Hari libur Nasional Shift Analis Kasie Pagi 4 Sore 3 Malam 3 Libur 3 1 Jumlah 13 1



Jumlah 3 3 3 4 14



2. Pembagian Tugas di Laboratorium a. Hari biasa 1) Hari biasa dinas pagi Tugas Pokok Hematologi Kimia Klinik Urinalisa Sampling pasien Administrasi Pekarya Kurir



Tugas tambahan sampel rujukan, pelaporan hasil Preparasi sample, sero imunologi Feses, mikrobiologi Registrasi, pengarsipan Kebersihan alat, lab Antar hasil



Petugas Analis Analis Analis Analis Analis Analis Analis



2) Hari biasa dinas sore Tugas Pokok Tugas tambahan Hematologi sampel rujukan, pelaporan hasil Kimia Klinik Preparasi sample, sero imunologi Urinalisa Feses, mikrobiologi Sampling pasien Administrasi Registrasi, pengarsipan Pekarya Kebersihan alat, lab Kurir Antar hasil



Petugas Analis Analis Analis Analis Analis Analis Analis



3) Hari biasa dinas malam Tugas Pokok Tugas tambahan Hematologi sampel rujukan, pelaporan hasil Kimia Klinik Preparasi sample, sero imunologi Urinalisa Feses, mikrobiologi Sampling pasien Administrasi Registrasi, pengarsipan Pekarya Kebersihan alat, lab Kurir Antar hasil



Petugas Analis Analis Analis Analis Analis Analis Analis



b. Hari libur ahad 1) Ahad dinas pagi



Tugas Pokok Hematologi Kimia Klinik Urinalisa Sampling pasien Administrasi Pekarya Kurir



2) Ahad dinas sore Tugas Pokok Hematologi Kimia Klinik Urinalisa Sampling pasien Administrasi Pekarya Kurir



3) Ahad dinas malam Tugas Pokok Hematologi Kimia Klinik Urinalisa Sampling pasien Administrasi Pekarya Kurir



Tugas tambahan sampel rujukan, pelaporan hasil Preparasi sample, sero imunologi Feses, mikrobiologi Registrasi, pengarsipan Kebersihan alat, lab Antar hasil



Tugas tambahan sampel rujukan, pelaporan hasil Preparasi sample, sero imunologi Feses, mikrobiologi Registrasi, pengarsipan Kebersihan alat, lab Antar hasil



Tugas tambahan sampel rujukan, pelaporan hasil Preparasi sample, sero imunologi Feses, mikrobiologi Registrasi, pengarsipan Kebersihan alat, lab Antar hasil



Petugas Analis Analis Analis Analis Analis Analis Analis



Petugas Analis Analis Analis Analis Analis Analis Analis



Petugas Analis Analis Analis Analis Analis Analis Analis



c. Hari Libur Nasional 1) Dinas pagi Tugas Pokok Hematologi Kimia Klinik Urinalisa Sampling pasien Administrasi Pekarya Kurir 2) Dinas sore Tugas Pokok Hematologi Kimia Klinik



Tugas tambahan sampel rujukan, pelaporan hasil Preparasi sample, sero imunologi Feses, mikrobiologi Registrasi, pengarsipan Kebersihan alat, lab Antar hasil



Petugas Analis Analis Analis Analis Analis Analis Analis



Tugas tambahan sampel rujukan, pelaporan hasil Preparasi sample, sero imunologi



Petugas Analis Analis



Urinalisa Sampling pasien Administrasi Pekarya Kurir 3) Dinas malam Tugas Pokok Hematologi Kimia Klinik Urinalisa Sampling pasien Administrasi Pekarya Kurir



Feses, mikrobiologi Registrasi, pengarsipan Kebersihan alat, lab Antar hasil



Tugas tambahan sampel rujukan, pelaporan hasil Preparasi sample, sero imunologi Feses, mikrobiologi Registrasi, pengarsipan Kebersihan alat, lab Antar hasil



Analis Analis Analis Analis Analis



Petugas Analis Analis Analis Analis Analis Analis Analis



Catatan : Bila ada petugas analis / administrasi yang cuti/sakit/keperluan mendesak, maka jadwal diatur sedemikian rupa agar seluruh kegiatan laboratorium bisa tetap berjalan.



BAB IX KEGIATAN ORIENTASI PEGAWAI BARU LABORATORIUM



A. Pendahuluan Program orientasi merupakan salah satu kegiatan unit Laboratorium bekerjasama dengan DIKLAT dan bagian Penunjang Medis dalam rangka memberikan pengarahan dan bimbingan serta mempersiapkan pegawai baru (analis) baru agar dapat bekerja sesuai dengan pesan dan fungsinya.



Pegawai baru umumnya adalah seseorang yang sudah lulus dari pendidikan dan belum mengenal lingkungan kerja serta peraturan atau kebijakan yang berlaku di RSU Muhammadiyah Metro. Sehubungan dengan hal ini maka perlu diadakan program Orientasi bagi analis baru guna kelancaran dalam bekerja.



B. Latar Belakang Seiring dengan upaya RSU Muhammadiyah Metro untuk menjalankan visinya menjadi rumah sakit pilihan masyarakat yang diharapkan unggul dalam memberikan pelayanan dengan manajemen dan sumber daya manusia yang professional dan berpengalaman. Dengan bertambahnya kebutuhan akan tenaga analis kesehatan yang mendukung visi rumah sakit tersebut, maka RSU Muhammadiyah Metro perlu melakukan pengenalan pada tenaga analis kesehatan yang baru.



C. Tujuan Tujuan Umum : Memberikan pengetahuan dan gambaran tentang Laboratorium RSU Muhammadiyah Metro Tujuan Khusus



:



1. Meningkatkan pengetahuan dan profesionalime dalam bekerja 2. Meningkatkan pengetahuan tentang visi, misi, tujuan dan falsafah serta moto RSU Muhammadiyah Metro 3. Meningkatkan wawasan tentang ruangan dan lingkup kerja Laboratorium RSU Muhammadiyah Metro



4. Meningkatkan keterampilan dalam pelayanan kesehatan di Laboratorium RSU Muhammadiyah Metro



D. Kegiatan Pokok Kegiatan pokok : Melaksanakan orientasi pegawai baru (analis atau administrasi) di Laboratorium RSU Muhammadiyah Metro



Rincian kegiatan : 1. Menyelenggarakan orientasi pegawai baru di laboratorium RSU Muhammadiyah Metro 2. Melakukan pencatatan, pelaporan, evaluasi, analisa dan tindak lanjut dari Program orientasi pegawai baru. E. Cara Melaksanakan Kegiatan 1. Membuat permohonan penggantian tenaga resign atau penambahan tenaga baru ke bagian Personalia Medis RSU Muhammadiyah Metro 2. Menyusun program orientasi pegawai baru: a) Orientasi ruang kerjaLaboratorium b) Orientasi operasional peralatan di Laboratorium c) Orientasi reagent pemeriksaan di Laboratorium d) Orientasi K3 dan Keselamatan Pasien e) Orientasi administrasi di laboratorium f) Melakukan sampling di Laboratorium maupun sampling di ruang perawatan. g) Membuat laporan Laboratorium 3. Berkoordinasi dengan unit Personalia dalam perekrutan pegawai baru yang meliputi : a) Tes administrasi, tes tulis dan wawancara. b) Orientasi atau pengenalan RSU Muhammadiyah Metro c) Penempatan analis baru di Laboratorium. F. Sasaran Sasaran orientasi adalah pegawai baru di Laboratorium RSU Muhammadiyah Metro G. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan No



Kegiatan 1



1 2 3



Penyusunan Program orientasi Perekrutan pegawai baru Pelaksanaan orientasi



2



3



4



TAHUN 2015 5 6 7 8 9 10



11



12 √



√ √



4 6



pegawai baru Evaluasi kegiatan orientasi Pelaporan hasil kegiatan orientsi



















H. Evaluasi Pelaksanaan Dan Pelaporan Kegiatan 1. Setelah selesai pelaksanaan kegiatan oroentasi,unit Laboratorium membuat laporan ke unit DIKLAT terkait evaluasi pelaksanaan kegiatan. 2. Program orientasi petugas baru akan dilaksanakan setiap RSU Muhammadiyah Metro melakukan perekrutan pegawai baru. I.



Pencatatan, Pelaporan Dan Evaluasi Kegiatan 1. Unit kerja wajib mencatat dan melaporkan hasil kegiatan ke unit DIKLAT 2. Unit DIKLAT menganalisa hasil kegiatan ke Direktur. 3. Evaluasi kegiatan program orientasi dilaksanakan setiap unit kerja dari rumah sakit.



BAB X PERTEMUAN /RAPAT



A. Pengertian : 1. Pertemuan Rutin adalah pertemuan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) yang dilaksanakan di laboratorium klinik untuk membahas permasalahan yang terjadi, cara pemecahan dan strategi yang diambil. 2. Pertemuan Harian adalah pertemuan yang dilakukan setiap pagi yang diawali dengan do’a bersama dan dilanjutkan dengan briefing selama 5 – 10 menit. 3. Operan Dinas



antar Shift adalah laporan yang dilakukan oleh tiap petugas/



penanggung jawab shift kepada petugas/ penaggung jawab shift berikutnya.



B. Tujuan : Memberikan pedoman terhadap pelaksanaan pertemuan rutin bulanan, harian dan operan dinas antar shift laboratorium klinik RSU Muhammadiyah Metro



C. Prosedur : 1.



Pertemuan bulanan : a. Minimal empat hari sebelum pertemuan, pemberitahuan sudah disampaikan kepada seluruh personil Laboratorium. b. Disepakati pertemuan dilakukan setiap Selasa pekan ke 2. c. Acara dimulai pukul 14.00 wib dipimpin oleh Penanggung jawab Laboratorium atau yang mewakili, dengan susunan acara : 1) Pembukaan dan Tilawah Qur’an. 2) Evaluasi hasil pertemuan bulan lalu dan pembahasan masalah. 3) Diskusi dan Penutup. d. Tentukan ; moderator, notulis. e. Atur giliran bicara, sehingga seluruh personil mendapat giliran bicara. f. Buka acara dengan Basmallah dan tutup acara dengan Hamdallah.



2. Prosedur pertemuan harian :



a. Lakukan do’a bersama setiap pagi sebelum melaksanakan pekerjaan rutin. b. Lakukan briefing setelah do’a selama lebih kurang 10 menit untuk membahas: 1) Operan dinas antar shift malam ke shift pagi. 2) Laporan kejadian pada shift sore dan malam sebelumnya. 3) Laporan kejadian pada shift sore dan malam sebelumnya. 4) Operan pekerjaan yang akan dikerjakan pada hari itu. 5) Informasi aktual yang harus diketahui segera. 6) Segala kejadian penting lain yang harus diketahui oleh seluruh petugas laboratorium. 3.



Laporan dan operan antar shift : a. Setiap penanggung jawab shift wajib mengisi buku operan shift. b. Tuliskan segala pekerjaan yang belum selesai pada shift yang bersangkutan untuk dioperkan kepada petugas shift berikutnya. c. Tuliskan pesan - pesan atau kejadian penting lain yang terjadi untuk diketahui oleh petugas shift berikutnya dan atau oleh seluruh petugaslaboratorium. d. Berikan informasi kepada penanggung jawab shift berikutnya perihal buku operan dinas antar shift tersebut.



BAB XI PELAPORAN



Pencatatan dan pelaporan kegiata Laboratorium diperlukan dalam perencanaan, pemantauan dan evaluasi serta pengambilan keputusan untuk peningkatan pelayanan laboratorium. Untuk itu kegiatan ini harus dilakukan secara cermat dan teliti., karena kesalahan dalam pencatatan dan pelaporan akan mengakibatkan kesalahan dalam menetapkan suatu tindakan.



A. Pencatatan Pencatatan kegiatan Laboratorium dilakukan sesuai dengan jenis kegiatannya. Ada 5 jenis pencatatan yaitu : 1.



Pencatatan kegiatan pelayanan



2.



Pencatatan logistik



3.



Pencatatn kepegawaian



4.



Pencatatan kegiatan lainnya, seperti pemantapan mutu internal, sasaran mutu, keamanan laboratorium.



Dalam bab ini hanya akan dibahas pencatatan kegiatan pelayanan saja, sebagai berikut: 1. Buku Registrasi pencatatan penerimaan pasien Rawat Inap/Rawat Jalan 2. Buku Ekspedisi pemeriksaan rujukan 3. Buku Ekspedisi penyerahan hasil pemeriksaan 4. Buku Komunikasi operan dinas 5. Buku catatan /grafik pemantapan mutu internal



B. Pelaporan kegiatan pelayanan Laboratorium meliputi; 1. Laporan kegiatan rutin harian. Laporan harian ini dilakukan setiap hari. Kegiatan pelaporan harian ini dilakukan oleh koordinator shift atau petugas laboratorium setiap harinya baik secara lisan maupun tulisan (buku operan dinas). Pelaporan harian ini seperti laporan mengenai jumlah petugas yang dinas, jumlah pasien yang ditangani serta kendala yang



dihadapi,



keluhan



pasien, keluhan



pegawai



yang berhubungan



dengan



pengambilan sampel, hasil laboratorium dan pelaporan tentang kebutuhan sarana dan prasarana, baik pengadaan reagen ataupun peralatan. 2. Laporan kegiatan rutin bulanan Laporan bulanan dilakukan setiap bulan sebagai tindak lanjut dari laporan kejadian sertiap hari dalam kegiatan pelayanan laboratorium. Kegiatan ini dapat berupa ; laporan bulanan (jumlah pasien, jumlah pemeriksaan), lapora indicator mutu (sasaran mutu), evaluasi program kerja, laporan catatan kepegawaian ke DIKLAT (presensi, cuti, transport dinas malam, laporan kejadian K3 RS dll. 3. Laporan Tahunan Laporan tahunan biasanya dilakukan setiap akhir tahun, untuk mengevaluasi seluruh laporan harian dan bulanan sehingga dapat dilihat total kegiatan agar dapat dilakukan tindaklanjut dari evaluasi laporan tahunan ini. Laporan tahunan kegiatan ini dapat berupa rekapitualsi pasien yang melakukan pemeriksaan setiap bidangnya, rekapitulasi indicator mutu, rekapitulai total keluhan pasien dll. 4. Laporan khusus (misal laporan surveillance, KLB, dll).



BAB XII PENUTUP



Buku Pedoman Pengorganisasian unit Laboratorium Klinik RSU Muhammadiyah Metro mencakup berbagai hal berkaitan dengan sistim perorganisasian di Laboratorium patologi klinik meliputi struktur organisasi, uraian jabatan, tata hubungan kerja, pola ketenagaa dan kualifikasi personil, kegiatan orientasi, pertemuan/rapat dan pelaporan. Dengan disusunnya pedoman ini dapat menjadi acuan bagi tenaga teknis yang melaksanakan berbagai macam pemeriksaan laboratorium Patologi Klinik sehingga dapat menunjang pemberian hasil pemeriksaan laboratorium yang bermutu.