SK Pedoman Pengorganisasian Instalasi Laboratorium [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Terakreditasi Tingkat Paripurna



RUMAH SAKIT ISLAM AISYIYAH JI. Sulawesi 1 6 Malang Telp. (0341 ) 326773 (Hunting) Fax. (0341 ) 368883 website : http://rsiaisyiyah-malang.or.id. I e-mail : [email protected]



PERATURAN DIREKTUR RUMAH SAKIT ISLAM AISYIYAH MALANG NOMOR : RSIA/586/PER/111.6.AU/VIV/2018



TENTANG PEDOMAN PENGORGANISASIAN INSTALASI LABORATORIUM RUMAH SAKIT ISLAM AISYIYAH MALANG



BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIIM DIREKTUR RUMAH SAKIT ISLAM AISYIYAÐ MALANG Menimbang



Mengingat



a. Bahwa untuk meningkatkan mutu pelayanan, keamanan dan keselamatan pasien, di pada pelayanan kesehatan maka perlu adanya Pedoman Pengorganisasian Instalasi Laboratorium penyelengaraan pelayanan Instalasi Laboratorium yang akurat, aman dan tepat waktu Rumah Sakit Islam Aisyiyah Malang ; b. Bahwa Pedoman Pengorganisasian Instalasi Laboratorium bertujuan sebagai langkah strategis Instalasi Laboratorium untuk memberikan pelayanan yang profesional; c. Bahwa untuk maksud point a dan point b serta untuk pelaksanaannya perlu disyahkan pemberlakuannya melalui Peraturan Direktur Rumah Sakit RS Islam Aisyiyah Malang;



I. Undang — Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan; 2.



Undang - Undang Nomor 44 tahun 2009 Tentang Rumah Sakic,



3.



Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 835/MENKES/SK/2009 tentang Pedoman Keselamatan dan Keamanan Laboratorium Mikrobiologi dan Biomedik; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 66 tahun2016 tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja Rumah Sakit; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 411 (MENKES/PER/111/2010 tentang Laboratorium Klinik; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien; Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah;



4.



5. 6.



7. 8.



9.



Surat Keputusan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Malang Nomor : 39/KEP/III.6/B/2015 tentang Pemberlakuan Visi, Misi dan Motto RSI Aisyiyah Malang;



10. Surat Keputusan MPW PDM Malang Nomor 55/KEP/III.6/B/2018 tentang Revisi Struktur Organisasi Rumah Sakit Islam Aisyiyah Malang 2018;



Lavanan(g Ibadahkg Babat, Bangkalan, Banyuwangi, Blitar, Bojonegoro, Gresik, Jember, Jombang, Kalianget, Kediri, Lamongan, Madiun, Malang, Nganjuk, Pacitan, Pandaan, Pare, Ponorogo, Probolinggo, Sidoarjo, Sumenep, Surabaya, Trenggalek, Tuban



Terakreditasi Tingkat Paripurna



RUMAH SAKIT ISLAM AISYIYAH J]. Sulawesi 1 6 Malang Telp. (0341 ) 326773 (Hunting) Fax. (0341 ) 368883 website : http://rsiaisyiyah-malang.or.id. I e-mail .



Memperhatikan



I I. Surat Keputusan Direktur RS İslam Aisyiyah Malang Nomor: RSIA/1745/PEWııı.6.AU/VX11/2017 tertanggaı 29 Desember 2017 tentang Kebijakan Manajemen Operasional; I. Surat Internal dari Instalasi Laboratorium tertanggal 19 Maret 2018, nomor 07/LAB.RSIA/111/2018 tentang usulan Pedoman Pengorganisasian Instalasi Laboratorium di Rumah Sakit İslam Aisyiyah Malang; 2. Persetujuan Direksi Tentang Pedoman Pengorganisasian Instalasi Laboratorium di Rumah Sakit İslam Malang;



ME MUT USKAN Menetapkan



Kesatu



Kedua



Ketiga



Keempat



PERATURAN DİREKTUR RUMAH SAKIT ISLAM AISYIYAH MALANG TENTANG PEDOMAN PENGORGANISASIAN INSTALASI LABORATORIUM Dl RUMAH SAKIT ISLAM AISYIYAH MALANG Memberlakukan Peraturan Direktur Rumah Sakit RS İslam Aisyiyah Malang tentang Pedoman Pengorganisasian Instalasi Laboratorium di Rumah Sakit RS İslam Aisyiyah Malang sebagaimana terlampir; Pembinaan dan pengawasan Pedoman Pengorganisasian Instalasi Laboratorium Rumah Sakit İslam Aisyiyah Malang dilaksanakan oleh Kepala Instalasi Laboratorium Rumah Sakit İslam Aisyiyah Malang; Pedoman Pengorganisasian Instalasi Laboratorium digunakan sebagai acuan dalam penyelengaraan Instalasi Laboratorium yang profesional, akurat, aman, dan tepat waktu di Rumah Sakit İslam Aisyiyah Malang ; • Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari temyata terdapat kekeliruan dalam ketetapan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di : Malang Pada Tanggal 29 Rajab 1439 H



16 April 2018 M



Tembusan I. Komite Medis 2. Satuan Pemeriksa Internal 3. KabagKabid terkait di RSI Aisyiyah Malang 4. Arsip



LavananQ!1 J6aİahk!1 Babat, Bangkalan, Banyuwangi, Blitar, Bojonegoro, Gresik, Jernber, Jombang, Kalianget, Kediri, Lamongan. Madiun, Malang, Nganjuk. Pacitan, Pandaan, Pare, Ponorogo. Probolinggo, Sidoarjo, Sumenep, Surabaya, Trenggalek, Tuban



Layananku /badahku



PERATURAN DIREKTUR RUMAH SAKIT ISLAM AISYIYAH MALANG • RSIA]586/PER/111.6.AU/1/1V/2018 Nomor Tanggal • 29 Rajab 1439 H/ 16 April 2018 M Tentang • Peraturan Direktur tentang Pedoman Pengorganisasian Instalasi Laboratorium Rumah Sakit Islam Aisyiyah Malang Rumah Sakit Islam Aisyiyah Malang



BAB 1 PENDAHULUAN



Pelayanan kesehatan adalah upaya yang diselenggarakan oleh suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat. Pelayanan kesehatan yang bermutu adalah pelayanan kesehatan yang dapat memuaskan setiap pernakai jasa pelayanan kesehatan sesuai dengan tingkat kepuasan rata-rata penduduk, serta yang penyelenggaraannya sesuai dengan kode etik dan standar pelayanan profesi yang telah ditetapkan. Ruang Laboratorium yang aman dan nyaman merupakan faktor penting yang dapat mempengaruhi proses penyembuhan pasien, oleh karena itu dalam merancang ruang laboratorium harus memenuhi persyaratan tertentu yang mendukung terciptanya laboratorium yang sehat, aman dan nyaman.



Perkembangan akreditasi rumah sakit sedemikian cepat. Dimulai dari perubahan standar yang bermula berfokus kepada pemberi pelayanan, telah berubah menjadi berfokus pada kepada pasien. Metode survey juga telah berubah dari semula hanya berfokus pada struktur, berubah menjadi berfokus pada struktur — proses — keluaran dengan menggunakan metode telusur. Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit I tidak lagi bersifat parsial yang mengkotakkan unit kerja atau profesi dalam standar tertentu tetapi lebih bersifat komprehensif. Dengan demikian pelayanan Laboratorium pun harus bisa bersinergi dengan pelayanan rumah sakit yang Iain. Di Sisi Iain, dalam standar akreditasi yang baru ini peran tenaga medis menjadi sangat penting dan masuk dalam hampir semua bagian. Untuk itu dibutuhkan pemahaman komprehensif bagi para analis melalui lokakarya Pelayanan Laboratorium dalam Akreditasi Rumah Sakit 2018.



Pedoman Pengorganisasian Instalasi Laboratorium RSI Aisyiyah Malang 2018



Menjadi pusat pelayanan kesehatan dengan hati dan professional yang mengutamakan mutu dan keselamatan pasien tahun 2021 adalah visi RSI Aisyiyah Malang. Visi tersebut direalisasikan dengan cara menjadikan Rumah Sakit Islam Aisyiyah Malang menjadi RS tipe B dan menjadi RS yang smart hospital serta berfungsi sebagai sarana dakwah, dimana pelayanan Laboratorium adalah salah satu bagian yang harus dapat mewujudkan visi misi Rumah Sakit Islam Aisyiyah Malang.



Pedoman Pengorganisasian Unit Laboratorium RSI Aisyiyah Malang 2018



2



BAB 11 GAMBARAN UMUM



RUMAH SAKIT ISLAM AISYIYAH MALANG 1.



IDENTITAS 1



Nama RS



RUMAH SAKIT ISLAM AISYIYAH MALANG



2



3



Alamat RS



Jl. Sulawesi 16 Malang Kota



: Malang



Propinsi



: Jawa Timur



Kode Pos



: 65117



Telpon



: (0341) 326773 Hunting



Fax



: (0341) 368883



Website



: http.rsiaisyiyah-malang.or.id



E-mail



: rsiaisyiyah [email protected]



Status Kepemilikan : a. Pemilik Pimpinan Pusat Muhammadiyah



b. Pendiri c. Penyelenggara



Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Malang Majelis Pembina Kesehatan Umum PDM Kota Malang.



4



Type RS



c



Unit



3



5



Dasar Pendirian



SK Gubernur KDH Tingkat 1 Jawa Timur Nomor 445/10442/024/1987 Tertanggal 20 Mei 1987



6



No Surat Ijin Operasional



445/6/35.73.112/2015



7



Masa berlaku s/d



1 1 Agustus 2015 s/d 10 Agustus 2020



8



Lama Ijin Operasional



5 tahun



Pedoman Pengorganisasian



Laboratorium RSI Aisyiyah Malang 2018



9



Akreditasi



Paripurna



10



No Akreditasi RS



KARS-SERT/291/1V/2016



11



Tahun Peresmian



29 Agustus 1987



12



Pimpinan Rumah Sakit



Direktur di bantu Oleh wakil direktur



13



Perijinan RS



14



Perijinan Sarana Penunjang



15



Lahan



Kemenkes / Pemda LH ATAN / IPA / LAN-LAIN Luas tanah



4.858 M2



Luas bangunan



10.668 M2



16



Status Hak Tanah



Hak milik Persyarikatan



17



Jumlah TT (seluruhnya)



182



18



Pengembangan Pelayanan



I. Pelayanan Kemoterapi 2. Catheterisasi Jantung 3. CT Scan 4. Hemodialisa



19



Sebagai Tempat Pendidikan



a. Kedokteran



Pedoman Pengorganisasian Unit Laboratorium RSI Aisyiyah Malang 2018



4



/ Praktek Klinik



b. Nakes Iain



1.



D3 Akademi Farmasi



2.



D3 Radiografi



3.



Rekam Medik



4.



SI Kesehatan Lingkungan



2.1 MANAJEMEN 1



Hospital By Law



Statuta RS



da



Medical StafBy Law



2



Perjanjian



Unit



/ Tidak / Tidak



Dokter



da



/ Tidak Ada



Pegawai Lain



da



/ Tidak Ada



5



Pemasok



3



4



Renstra



SIM (Berbasis IT)



d



Tidak Ada



Rencana Tahunan



Tidak Ada



Bussinees Plan



Tidak Ada



Keuangan Rekam Medik



Pedoman Pengorganisasian Unit Laboratorium RSI Aisyiyah Malang 2018



da



Tidak Ada / Tidak Ada



6



11.



2.3. FASILITAS DAN LAYANAN PELAYANAN MEDIS FASILITAS



• IGD (kedaruratan traumalalogi, bedah, non bedah)



• RAWAT



JALAN (Praktek Spesialis dan Poliklinik pagi, sore dan hari minggu)



• RAWATINAP • PERAWATAN KHUSUS :



1. PRAKTEK



PENUNJANG MEDIS 1. Instalasi Farmasi



SPESIALIS



2. Instalasi Radiologi



Spesialis Bedah Spesialis Penyakit



3. Instalasi Laboratorium 4. Instalasi Gizi



Dalam Spesialis



Anak



Spesialis Kebidanan



UNIT PENUNJANG LAINNYA : CT-Scan 32 Slice



dan Kandungan Spesialis Syaraf



2.



Pelayanan Ambulance dan mobil jenazah



Spesialis Jantung & Pembuluh Darah



3.



Perawatan Jenazah



Kamar Operasi



Spesialis THT



4.



Bina Rohani Pasien



Kamar Bersalin



Spesialis Paru



Perawatan Intensif



5.



Melayani JKN



Spesialis



Anak



Spesialis



6.



Melayani 65 Asuransi



Perinatologi



Orthopedi



Isolasi



Spesialis Gigi



Kernoterapi



Spesialis Radiologi



• Fasilitas Kamar : VVIP (A dan C)



• VIP Kelas 1 Kelas 11



• Kelas 111



Mata



Kesehatan



7.



Senam Hamil



8.



Pelayanan BDRS



Spesialis Anesthesi



9.



Koperasi



Spesialis Urologi



10.



Masjid



Spesialis



11.



Medical Chek Up



Rehabilitasi Medik



2. POLI KLINIK Klinik Urnum Klinik Gigi Umum Klinik Fisiotherapi Klinik Konsultasi Gizi Klinik Akupunktur



2.4. PRESTASI



Pedoman Pengorganisasian Unit Laboratorium RSI Aisyiyah Malang 2018



7



Lulus Akreditasi Paripurna dengan nomor sertifikat KARS-SERT/291/IV/2016



Pedoman Pengorganisasian Unit Laboratorium RSI Aisyiyah Malang 2018



8



BAB 111



VISI, MISI, TU.JUAN DAN MOTTO SERTA NILAI RUMAH SAKIT ISLAM AISYIYAH MALANG



A. VISI, MISI DAN MOTTO RUMAH SAKIT



2.



VISI



Menjadi pusat pelayanan kesehatan dengan hati dan professional yang mengutamakan mutu dan keselamatan pasien tahun 2021



MISI



Membangun



1. 2.



pusat pelayanan kesehatan : Prima dan memuaskan Mengutamakan peningkatan mutu dan keselama pasien



3.



3.



TUJUAN



Berfungsi sebagai sarana dakwah



Terwujudnya Rumah Sakit Islam Aisyiyah Malang sebagai rumah sakit dengan layanan prima tahun 2018 2.



Profesional dan memuaskan menjadi citra RSIA tahun 2018



3.



Menjadi pusat syiar Islam tahun 2018



4.



MOTTO



Layananku Ibadahku



5.



BRAND



Cepat, Tepat, BerMutu



Pedoman Pengorganisasian Unit Laboratorium RSI Aisyiyah Malang 2018



9



B. VALUES (NILAI - NILAI) Merupakan landasan moral yang dijadİkan pedoman dalam pelaksanaan kegİatan amal usaha sehari — hari. NO NILAI PERILAKU INDIKATOR PERILAKU Taat pada attıran karyawan , bekerja sesuaİ prosedür, efisiensİ dalam proses pelayanan.



PROFESIONAL Disiplin



Cepat, Tepat dengan penuh kehati-hatian & cakap sesuai kewenangan , bekerja sesuai dengan uraian tugas.



Terampil dan Kompeten



Penampilan dan rapİ



sopan



Rasional



Proaktif



Kreatif Produktif



Gestur dan seragam / baju kerja sesuai dengan standar Menggunakan data dan İlmu untuk mengambil keputusan Memilikİ inisiatif untuk melakukan aksi dalam perubahan dalam hal menciptakan



Terbuka pada perubahan dan fokus pada solusİ Melakukan kegiatan yang penuh dengan nilai dan manfaat.



INOVATIF &



Komunikasi yang menyejukkan



KOMUNIKATIF Ramah



bersikap şantun dengan 3 S (senyum salam sapa).



4



INTEGRITAS



Tanggap



Tidak menunda pelayanan dan memberikan pelayanan secara cepat



Perbaikan berkesinambungan



Terus menerus berupaya meningkatkan diri melaluİ



Laboratorium İRSİ Aisyiyah Malang 2018 Pedoman Pengorganisasian Unit Laboratorium RSI Aisyiyah Malang 2018



10



standarisasi, evaluasi redesain kerja. Peduli



Meyakinkan Istiqomah



dan



Memiliki empati pada pasien , saling menghargai rekan kerja, hemat energy dan merawat lingkungan.



Melakukan sesuatu dengan sun uh-sun Konsisten menjalankan SQS ( Shalat, Quran, Shadaqoh) dan



SIS sabar, 1khlas, S ur



5



ISLAMI



Jujur



Amanah



Pedoman Pengorganisasian Unit



Mampu bekerja sesuai dengan SPO dan berusaha keras dalam bekerja berdasarkan pengetahuan an berkemban Dapat dipercaya untuk menjalankan tugas dan tanggunggjawab semua eke •aan an diberikan RS



11



BAB IV



STRUKTUR ORGANISASI RUMAH SAKIT ISLAM AISYIYAH MALANG



Lampiran Surat Keputusan Nomor : 46/KEP/III.6/2016 tentang Struktur Organisasi Rumah Sakit Islam Aisyiyah Malang



Pedoman Pengorganisasian Unit Laboratoriwn RSI Ajsyiyah Malang 2018



11



BAB V



STRUKTUR ORGANISASI UNIT KER.JA LABORATORIUM Secara j elas untuk struktur organisasi Unit Laboratorium dapat digambarkan



Pedoman Pengorganisasian



Laboratorium RSI Aisyiyah Malang 2018



BAB VI URAIAN JABATAN



Berdasarkan struktur organisasi Unit Laboratorium yang ada di RSI AIS YIYAH MALANG , uraian jabatan adalah sebagai berikut : 4.1 Kepala Instalasi Laboratorium Nama Jabatan KEPALA INSTALASI LABORATORIUM Pengertian Jabatan



Seorang tenaga laboratorium yang diberi tanggungiawab dan wewenang dalam mengatur serta mengendalikan kegiatan pelayanan di Instalasi Laboratorium Rumah Sakit Dokter Spesialis PK



Persyaratan Jabatan



2. Dokter Umum. 3. Pelatihan dibidang Laboratorium oleh Depkes RI dengan pengalaman dibidangnya minimal I tahun. 4. Mampu mengoperasionalkan komputer minimal microsoft office (Word dan Excel). 5. Memiliki pengalaman berorganisasi. A.



Bertanggung



6. Aktif sebagai anggota Muhammadiyah Jawab Kepala Bidang penunjang Medis



Kepada B. Bertanggung Jawab Atas



Tugas Pokok



I . Kepala pelaksana pelayanan laboratorium 2. Koordinator administrasi 3. Koordinator pelayanan darah 4. Koordinator pengelolaan logistik dan reagensia 5. Koordinator pengelolaan alat Memimpin Unit Kerja Laboratorium melalui kegiatan penyusunan Pedoman Pelayanan Laboratorium Klinik dan Pelayanan Darah



Transfusi, Penyusunan Program Kerja dan Rencana kebutuhan dan Kegiatan, mengatur Pelayanan Laboratorum Klinik dan Pelayanan Darah Transfusi serta memonitor dan mengevaluasi Pelayanan Unit Laboratorium. Uraian Tugas



1. Menyusun Pedoman Pelayanan Laboratorium Klinik dan Pelayanan Darah Transfusi



Pedoman Pengorganisasian Unit Laboratorium RSI Aisyiyah Malang 2018



17



2. Menyusun program kerja sebagai acuan pelaksanaan kegiatan layanan unit Laboratorium agar tercapai sesuai aralı dan tujuan 3. Menyusun



rencana



kebutuhan



dan



kegİatan



layanan



Unit



Laboratorium sebagai acuan pelaksanaan tugas agar dapat berjalan lancar 4. Merencanakan dan mengkoordinasikan pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana sesuai kebutuhan unit Laboratorium; 5. Mengatur, memelihara dan mengawasİ pelaksanaan kegİatan pelayanan serta admİnİstrasi Unit Laboratorium yang terdirİ darİ layanan pemeriksaan Kimia Klinik, Hematologi, Mikrobiologi, Imuno serologi, urinalisa, dan pelayanan darah transfusi. 6. Melaksanakan, memonitoring, dan mengevaluasi kegiatan pengendalian mutu internal dan eksternal Unit Laboratorium 7. Memberikan dan mengatur tugas bawahan dan memantau pelaksanaan kegiatan layanan penunjang medis pemeriksaan Laboratorium 8. Mengevaluasi kegiatan dan membuat laporan pertanggungjawaban kegiatan kepada pimpinan sebagai kajian dalam upaya peningkatan kinerja unit Laboratorium 9. Menyusun, mengkoordinasikan, mengendalikandan menilai upaya upaya pencegahan pencemaran limbah Laboratorium dan bahaya paparan bahan kimia dan sampel pemeriksaan, serta keselamatan kerja petugas 10. Melaksanakan pemantauan, pengawasan dan evaluasi terhadap penggunaan fasilitas, sarana dan prasarana Unit Laboratorium oleh unit kerja I l . Mengkoordinasikan kegiatan layanan Unit Laboratorium melalui pertemuan dan rapat rutin agar layanan dapat berjalan dengan lancer dan sesuai standar 12. Memberikan motivasi kepada staf untuk meningkatkan etos kerja dan disiplin kerja staf



Pedoman Pengorganisasian Unit Laboratorium RSI Aisyiyah Malang 2018



18



13. Menyusun jadwal Analis Kesehatan dan petugas admİnistrasİ sesuaİ kebutuhan dan ketenagaan yang ada



Pedoman Pengorganisasian Unit Laboratorium RSI Aisyiyah Malang 2018



19



Pedoman Pengorganisasian Unit Laboratorium RSI Aisyiyah Malang 2018



20



14. Menyusun prosedur operasional kegiatan dan layanan unit Laboratorium



15. Mengatur, mengendalikan, memantau dan menilai pelaksanaan kegiatan layanan pemeriksaan Laboratorium sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan



16. Memonitoring, mengevaluasi dan menganalisa hasil kegiatan layanan Laboratorium



17. Melaksanakan tugas kedinasan Iain yang diberikan oleh atasan. 4.2. Penanggung jawab mutu Laboratorium dan pelayanan darah Nama Jabatan



Penanggung jawab mutu Laboratorium dan pelayanan darah



Pengertian Jabatan



Seorang Dokter Spesialis Patologi Klinik yang diberi wewenang dan tanggung jawab terhadap mutu Laboratorium dan pelayanan darah .



Persyaratan Jabatan



Dokter Spesialis Patologi Klinik



A.



Bertanggung



Jawab Kepala bagian Penunjang Medik



Kepada B. Bertanggung Jawab Atas Tugas Pokok



I. Kepala pelaksana pelayanan Laboratorium



Melaksanakan pengawasan dan pengendalian mutu pelayanan Instalasi Laboratorium Klinik dan pelayanan darah



Uraian Tugas



I . Mengkoordinasikan pemenuhan kebutuhan sarana dan praarana sesuia kebutuhan unit Laboratorium; 2. Mengatur dan memelihara ketenangan dan kelancaran pelaksanaan kegiatan unit Laboratorium yang terdiri dari layanan pemeriksaan Klinik, Cito, Hematologi, Mikrobiologi, dan Imuno serologi; 3. Membagi tugas bawahan dan memantau pelaksanaan kegiatan layanan penunjang medis pemeriksaan Laboratorium; 4. Mengevaluasi kegiatan dan membuat laporan mengenai mutu pelayanan laboratorium kepada pimpinan sebagai kajian dalam upaya peningkatan kinerja unit Laboratorium; 5. Mengkoordinasikan, mengendalikandan menilai upaya —upaya



Pedoman Pengorganisasian Unit Laboratorium RSI Aisyiyah Malang 2018



21



pencegahan pencemaran limbah Laboratorium dan bahaya paparan bahan kimia dan sampel pemeriksaan, serta keselamatan kerja petugas;



6. Melaksanakan pemantauan, pengawasan dan evaluasi terhadap penggunaan fasilitas, sarana dan prasarana Unit Laboratorium oleh unit kerja;



7. Mengkoordinasikan kegiatan layanan Unit Laboratorium melalui pertemuan dan rapat rutin agar layanan dapat berjalan dengan lancer dan sesuai standar;



8. Memberikan motivasi kepada stafuntuk meningkatkan etos kerja dan disiplin kerja staf;



9. Mengatur, mengendalikan, memantau dan menilai pelaksanaan kegiatan layanan pemeriksaan Laboratorium sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan



10. Memeriksa dan menganalisa hasil kegiatan layanan Laboratorium;



4,3.



1



Kepala Pelaksana pelayanan laboratorium Nama Jabatan Kepala Pelaksana pelayanan Laboratorium



2



Pengertian Jabatan



3



Persyaratan Jabatan



Seorang tenaga Analis Medis yang diberi tanggung jawab dan wewenang dalam mengkoordinasikan kegiatan pelayanan di Instalasi Laboratorium I . Seorang Analis Medis dengan pengalaman di bidangnya minimal 3 tahun 2. Pelatihan di bidang Laboratorium oleh Depkes RI dengan pengalaman dibidangnya minimal 3 tahun 3. Berstatus sebagai karyawan organik dan telah bekerja di RSI Aisyiyah Malang minimal 2 tahun 4. Mampu mengoperasionalkan computer minimal Microsoft office (Word dan Excel) 5. Memiliki pengalaman berorganisasi 6. Aktif sebagaİ anggota Muhammadiyah



Pedoman Pengorganisasian Unit Laboratorium RSI Aisyiyah Malang 2018



22



4



A. Bertanggung



I Kepala Instalasi pelayanan Laboratorium dan darah



Jawab Kepada B. Bertanggung Jawab Atas



1. Koordinator administrasi 2. Koordinator pelayanan darah 3. Koordinator pengelolaan logistik dan reagensia Koordinator pengelolaan alat



Tugas Pokok



Mengkoordinasikan kegİatan pelayanan Laboratorium sesuaİ dengan kebijakan RSI Aisyiyah Malang



6 Uraian Tugas



Mengatur, merencanakan dan mengendalikan layanan



5



pemeriksaan Laboratorİum 2. Mengevaluasi



dan



menyusun



laporan



pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan



layanan



pemeriksaan Laboratorium sebagai bahan kajian dalam pelaksanaan layanan



pemeriksaan



Laboratorium



shİft berikutnya 3. Merencanakan dan menentukan jenİs pemeriksaan



Laboratorium yang



Iayanan dişelenggaarkan



sesuaİ kebutuhan 4. Mengatur dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan layanan pemeriksaan laboratorium 5. Melaksanakan,



mengawasi



dan



mengendalikan



pelaksanaan kegİatan layanan pemeriksaan laboratorium sehingga sesuai dengan standar yang telah ditentukan 6. Melaksanakan , mengatur dan mengontrol sistem pencatatan pada berkas rekam medis pasien berupa penerbitann hasil pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku 7. Melaksanakan,



mengatur



dan



mengontrol



sistem



pencatatan dan pelaporan pemeriksaan Laboratorium yang tepat dan benar sehingga tercipta sistem informasi rumah sakit yang dapat dipercaya



Pedoman Pengorganisasian Unit Laboratorium RSI Aisyiyah Malang 2018



23



8. Melaksanakan, mengendalikan dan menilaİ upaya



Pedoman Pengorganisasian Unit Laboratorium RSI Aisyiyah Malang 2018



24



upaya pencegahan pencemaran limbah laboratorium dan bahaya paparan bahan kimia dan sampel pemeriksaan, serta keselamatan kerja petugas.



9. Menciptakan dan memelihara hubungan dan suasana kerja yang baik dengan petugas rumah sakit Iain dan menciptakan hubungan kerjasama yang baik dengan pasien dan keluarganya



10. Mengawasi dan membimbing orientasi analis kesehatan baru dan peserta didik dari institusi pendidikan analis kesehatan agar memperoleh pengalaman kerja 1 1. Memberikan motivasi kepada analis kesehatan Iainnya untuk meningkatkan etos kerja dan disiplin kerja staf



12. Melakukan supervisi atau verifikasi hasil pemeriksaan laboratorium bila dokter spesialis patologi klinik tidak berada di tempat.



13. Menyusun daftar jaga kedinasan petugas laboratorium 14. Melaksanakan tugas kedinasan Iain yang diberikan atasan.



1



Nama Jabatan



Koordinator Pelayanan darah



2



Pengertian Jabatan



Seorang tenaga Analis yang diberi wewenang dan tanggung jawab dalam mengatur dan mengkoordinasikan kegiatan pelayanan darah di Unit Laboratorium



3



Persyaratan Jabatan



1. Berijasah pendidikan formal Ahli Madya Analis Kesehatan



2. Telah mengikuti pelatihan Bank Darah Rumah Sakit 3. Pengalaman kerja sebagai analis pelaksanan selama 2 tahun



4. Berakhlakbaik, berdedikasi tinggi dan loyalitas tinggi.



5. Sehat jasmani dan rohani



Pedoman Pengorganisasian Unit Laboratorium RSI Aisyiyah Malang 2018



25



A. Bertanggung



4



Jawab Kepada 4.4.



1. Kepala Unit Laboratorium dan pelayanan Laboratorium 2. Kepala Pelaksana pelayanan laboratorium



Koordinator Pelayanan Darah



Pedoman Pengorganisasian Unit Laboratorium RSI Aisyiyah Malang 2018



26



B. Bertanggung Jawab Ataş 5



Tugas Pokok



Mengkoordinasikan kegiatan penyediaan pelayanan darah di Laboratorium RSI Aisyiah Malang



6



Uraian Tugas



I. Mengendalikan kegiatan persiapan permintaan darah transfusİ untuk pasien RS Aisyiah Malang. 2. Mengendalikan kegiatan penyediaan darah transfusi dari UTD PMI kota Malang. 3. Mengendalikan kegiatan pendistribusian darah transfusi ke ruang perawatan RSI Aisyiah Malang 4. Mengendalikan kegiatan penyimpanan darah transfusi di Laboratorium RSI Aisyiah Malang. 5. Memantau kejadian reaksi transfusi yang terjadi di RSI Aisyiah Malang.



4.5.



Koordinator pengelolaan logİstİk dan reagensia



I



Nama Jabatan



Koordinator pengelolaan logistik dan reagensia



2



Pengertian Jabatan



Seorang tenaga Analis Medis yang diberi tanggungjawab untuk melakukan pengelolaan logistik dan reagensia.



3



Persyaratan Jabatan



1. Seorang Analis Medis dengan pengalaman di bidangnya 2. Berstatus sebagai karyawan organik di RSI Aisyiyah Malang



3. Mampu mengoperasionalkan computer minimal Microsoft offıce (Word dan Excel)



4. Memiliki pengalaman berorganisasi 5. Aktif sebagai anggota Muhammadiyah 4



A. Bertanggung Jawab Kepada



ı. 2.



Ka Unit Laboratorium dan pelayanan darah Kepala pelaksana Laboratorium dan pelayanan darah



B. Bertanggung Jawab Atas 5



Tugas Pokok



Mengkoordinasikan Pengelolaan kebutuhan reagen dan BHP di Laboratorium İRSİ Aisyiah. İRSİ



Pedoman Pengorganisasian Unit Laboratorium



Aisyiyah Malang 2018



27



Mengendalikan efektifitas dan efisiensi penggunaan sumber daya sarana-prasarana dan perbekalan untuk kegiatan pemeriksaan laboratorium dengan cara mengontrol pemakaian reagen, alat kesehatan dan BHP farmasi Iainnya Oleh petugas tehnis medis laboratorium Mengendalikan permintaan, penerimaan, penyimpanan, dan penggunaan reagen dan BHP di Laboratorium 2. Mengendalikan dan menjaga kualitas reagen dan BHP 3. Laboratorium Menjaga ketertiban pencatatan pengelolaan reagen dan 4. BI-IP Laboratorium



6 Uraian Tugas



4.6 Koordinator Pengelolaan peralatan I



Nama Jabatan



Koordinator pengelolaan peralatan



2



Pengertian Jabatan



Seorang tenaga Analis Medis yang diberi tanggungiawab untuk melakukan pengelolaan terhadap peralatan .



3



Persyaratan Jabatan



4



Seorang Analis Medis dengan pengalaman di bidangnya 2.



Berstatus sebagai karyawan organik di RSI Aisyiyah Malang



3.



Mampu mengoperasionalkan computer minimal Microsoft office (Word dan Excel)



4. 5.



Memiliki pengalaman berorganisasi Aktif sebagai anggota Muhammadiyah Ka unit Laboratorium dan pelayanan darah



A. Bertanggung



1.



Jawab Kepada



2.



Kepala pelaksana Laboratorium dan pelayanan darah



B. Bertanggung Jawab Atas 5



Tugas Pokok



Mengendalikan pengelolaan alat-alat di laboratorium sehingga peralatan selalu dalam kondisi baik dan terpelihara.



6



Uraian Tugas



1. Mengendalikan kegiatan pemeliharaan peralatan laboratorium secara rutin 2. Mengendalikan kegiatan kalibrasi peralatan laboratorium secara rutin



3. Mengendalikan kegiatan inspeksi peralatan laboratorium secara rutin



4. Melaksanakan inventarisasi peralatan laboratorium 4.6 Koordinator Administrasi I



Nama Jabatan



Koordinator adminitrasi



Pedoman Pengorganisasian Unit Laboratorium RSI Aisyiyah Malang 2018



28



2



Pengertian Jabatan



Seorang tenaga Analis Medis yang diberi tanggungiawab untuk melakukan pengelolaan admİnİstrasi Laboratorium .



3



Persyaratan Jabatan



4



A. Bertanggung



I . Seorang Analis Medis dengan pengalaman di bidangnya 2. Berstatus sebagaİ karyawan organik di RSI Aİsyİyah Malang 3. Mampu mengoperasionalkan computer minimal Microsoft ofTıce (Word dan Excel) 4. Memiliki pengalaman berorganisasi 5. Aktif sebagai anggota Muhammadiyah ı. Ka unİt Laboratorium dan pelayanan darah 2. Kepala pelaksana Laboratorium dan pelayanan darah



Jawab Kepada B. Bertanggung Jawab Atas



5 Tugas Pokok



Mengkoordinasi kegiatan pelayanan laboratorium



6 Uraian Tugas 2. 3. 4. 5.



administrasi



Mengendalikan kegiatan proses admİnistrasİ di laboratorium. Mengendalikan kegiatan layanan proses billing di Laboratorium Melaksanakan proses pemenuhan kebutuhan admİnİstrasİ Laboratorium Melaksanakan kegiatan pengarsipan dokumen Laboratorium Melaksanakan rekapan kebutuhan laporan administrasi laboratorium BAB VII



TATA HUBUNGAN KERJA Hubungan kerja dan tata laksana Unit Laboratorium RSI Aisyiyah Malang adalah : I. Dengan Unit Rawał Jalan : melayani permintaan pemeriksaan laboratorium pasien dari unit rawat jalan. 2. Dengan Unit Gawat darurat : melayani permintaan pemeriksaan laboratorium pasien clari unit Gawat darurat. 3. Dengan Unit pelayanan Maternal, perinatal dan anak : melayani permintaan pemeriksaan laboratorium pasien dari UPMPA.



Pedoman Pengorganisasian Unit Laboratorium RSI Aisyiyah Malang 2018



29



4. Dengan Unit Kamar Bedah dan Sterilisasi : melayani permintaan pemeriksaan laboratorium pasien dari unit kamar bedah dan sterilisasi. 5. Dengan Ruang Rawał Inap : melayani permintaan pemeriksaan laboratorium pasien dari ruang rawat inap , petugas pengambil sampel sesuai dengan ketetapan yang berlaku. 6. Dengan Unit Pelayanan Intensif : melayani permintaan pemeriksaan laboratorium pasien dari Unit Pelayanan Intensif. 7. Dengan Unit Radiologi : pneyediaan data hasil laboratorium ureum, kreatinin untuk pemeriksaan IVP. 8. Dengan Unit Gizi : penyediaan data hasil pemeriksaan Laboratorium untuk pasien dengan diagnosa tertentu. 9. Denagn Unit Farmasi : mengusulkan pengadaan reagen dan kebutuhan kimia lainnya untuk kepentingan Laboratorium. I O. Denagn Bagian Keuangan : Mengarahkan pasien untuk melakukan pembayaran pemeriksaan di kasir sebagai bukti pengmabilan hasil dan laporan bulanan. 11. Dengan Sub Bagian Rekam Medis dan pemasaran : Melaporkan jumlah layanan pemeriksaan Laboratorium per periode tertentu Melaporkan keluhan pelanggan. 12. Dengan Sub Bagian Rumah Tangga : Megusulkan data kebutuha alat rumah tangga, alat tulis kantor, alat tenun dan alat medis yang harga sesuai dengan ketentuan rumah sakit.



Menukar linen kotor dengan bersih pada periode waktu tertentu ( cucian ) dan melakukan crosscheck barang inventaris dengan bagian RT dan logistic. Memesan kendaraan untuk kepentinagn dinas. Melakukan koordinasi berkaitan permasalahan ketertiban dan keamanan di lingkungan rumah sakit. 13. Dengan Sub bagian Pemeliharaan sarana dan kesling : Mengusulkan data kebutuhan di Unit Laboratorium. Melaporkan kerusakan dan tidak berfungsinya sarana dan prasarana. Mengusulkan dan melaporkan kualitas lingkunagn di unit Laboratorium. 14. Dengan sub Bagian Diklat : mengusulkan pendidikan dan pelatihan untuk petugas Laboratorium. Pedoman Pengorganisasian Unit Laboratorium RSI Aisyiyah Malang 2018



30



15. Dengan Sub Bagian Sumber day-a Insani : Melakukan penilaian kinerja, kedisiplinan, kompetensi, karir dan gaji serta reward dan punishment. Melaporkan kejadian yang berkaitan dengan masalah proses billing dan hasil pemeriksaan pasien. Dan melaporkan kejadian yang berkaitan dengan pemeliharaan hardware dan software SIM RS. Surat Menyurat. 16. Dengan Unit Rehab Medik : melayani pemeriksaan laboratorium dari Unit Rehab Medik.



BAB VIII



POLA KETENAGAAN DAN KUALIFIKASI PERSONIL



Dengan mengacu pada buku standar tenaga Laboratorium di rumah sakit Departemen Kesehatan RI tahun 2005. Pola Ketenagaan dan kualifikasi SDM Laboratorium di Rumah Sakit Islam Aisyiyah Malang adalah sebagai berikut : Nama Jabatan



Kualifikasi Formal dan Informal



Pedoman Pengorganisasian Unit Laboratorium RSI Aisyiyah Malang 2018



Tenaga yang di butuhkan



31



Kepala Instalasi Laboratorium



1. Pendidikan formal Dokter Urnum/ Dokter



1



Spesialis 2. Pendidikan non formal/ pelatihan yang terkait dengan manajemen rumah sakit



3. Pengalaman memimpin dibidangnya minimal 1 tahun 4. Berstatus karyawan organik dan bekerja di Rumah Sakit Islam Aisyiyah Malang minimal 2 tahun. 5. Menguasai manajemen pelayanan rumah sakit



6. Loyal



terhadap



persyarikatan



Muhammadiyah dan Rumah Sakit Islam Aisyiyah Malang. 7. Mampu mengoperasionalkan komputer minimal microsoft office.



8. Memiliki pengalaman berorganisasi 9. Sebagai anggota Muhammadiyah aktif. Penanggung j awab



Pendidikan formal Dokter Umum/ Dokter



mutu Laboratorium dan pelayanan



Spesialis Pendidikan non formal/ pelatihan yang terkait dengan manajemen rumah sakit



2.



Pedoman Pengorganisasian Unit Laboratorium RSI Aisyiyah Malang 2018



32



3.



Menguasaİ manajemen mutu Laboratorium



4.



Loyal terhadap persyarikatan



Muhammadiyah dan Rumah Sakit İslam Aİsyİyah Malang.



5.



Mampu mengoperasionalkan kompüter



minimal microsoft offıce.



6. Kepala Pelaksana



Memiliki pengalaman berorganisasi



7. Sebagaİ anggota Muhammadiyah aktif. 1. Berijasah pendidikan formal Ahlİ Madya



Pelayanan laboratorium



Analis Kesehatan 2. Telah mengikuti pelatihan Bank Darah Rumah Sakit



3. Pengalaman kerja sebagaİ analis pelaksanan selama 2 tahtın 4. Berakhlakbaik, berdedikasi tinggİ dan loyalitas tinggi. Koordinator administrasi



5. Sehatjasmani dan rohani 1. Seorang Analis Meclis dengan pengalaman di bidangnya 2. Berstatus sebagai karyawan organik di RSI Aisyiyah Malang 3. Mampu mengoperasionalkan computer minimal Microsoft Office (Word dan Excel) 4. Memiliki pengalaman berorganİsasİ



5. Aktif sebagai anggota Muhammadiyah Koordinator pelayanan darah



I. Berijasah pendidikan formal Ahli Madya Analis Kesehatan 2. Telah mengİkutİ pelatİhan Bank Darah Rumah Sakit 3. Pengalaman kerja sebagai analis pelaksanan selama 2 tahun 4. Berakhlakbaik, berdedikasi tinggİ dan loyalitas tinggi.



Sehatjasmani dan rohani



Pedoman Pengorganisasian



RSI Aisyiyah Malang 2018



33



Koordinator pengelolaan logistik dan reagensia



Seorang Analis Medis dengan pengalaman di bidangnya



2. Berstatus sebagai karyawan organik di RSI Aisyiyah Malang



3. Mampu mengoperasionalkan computer minimal Microsoft Office (Word dan Excel)



4. Memİlİkİ pengalaman berorganisasi 5. Aktif sebagai anggota Muhammadiyah UnitLaboratorium



Koordinator pengelolaan peralatan



I 2. 3.



4. 5.



. Seorang Analis Medis dengan pengalaman di bidangnya Berstatus sebagai karyawan organik di RSI Aisyiyah Malang Mampu mengoperasionalkan computer minimal Microsoft office (Word dan Excel) Memiliki pengalaman berorganisasi Aktif sebagai anggota Muhammadiyah



Peningkatan Kompetensi SDI Petugas Laboratorium



Pembinaan / pengembangan kompetensi SDI di Instalasi Laboratorium di Iakukan melalui pendidikan dan pelatihan. Tujuan pendidikan dan pelatihan adalah untuk meningkatkan kemampuan dan ketrampilan dalam pelaksanaan tugas sehingga dapat meningkatkan efektifitas, produktifitas dan efisiensi dalam bekerja.



Pendidikan Jenjang pendidikan secara formal di Instalasi Laboratorium adalah sebagai berikut : 1. Pendidikan Dokter Spesialis Patologi Klinik 2. Pendidikan D3 Analis Kesehatan



Pelatihan Pelatihan untuk peningkatan kompetensi tenaga di Instalasi Laboratorium yang diselenggarakan oleh RSI Aisyiyah meliputi : 1. Inhouse Trainning, yaitu .



a. Diklat Phlebotomi b. Diklat Blas c. Diklat Komunikasi Efektif Pedoman Pengorganisasian Unit Laboratorium RSI Aisyiyah Malang 2018



34



d. Diklat PPI e. Diklat Penanggulangan Bencana f. TOT hasil seminar dan pelatihan



g. Pelatihan Service Excellent h. Out Bond / pembinaan karyawan fungsional 2. Exhuose Trainning 1. Diklat Bank darah Rumah sakit . 2. Diklat Phlebotomi Dengan mengirimkan utusan tenaga untuk mengikuti seminar dan pelatihan sesuai dengan kompetensi di Instalasi Laboratorium yang diselenggarakan oleh pihak ketiga



Pedoman Pengorganisasian Unit Laboratonum RSI Aisyiyah Malang 2018



BAB IX



KEGIATAN ORIENTASI 9.1 Kegiatan orientasi



Kegiatan orientasi RSI Aisyiyah Malang diselenggarakan dalam rangka memberi kesempatan bagi karyawan baru untuk mengenal, memahami dan dapat menyesuaikan diri dengan RSI Aisyiyah Malang dan unit kerjanya, dengan harapan karyawan baru dapat meningkatkan produktifitas kerjanya. Untuk itu diperlukan adanya program yang terarah, terpadu dan terencana yang dipandu Oleh tenaga-tenaga ahli dibidangnya dalam rangka mencapai tujuan Yang dikehendaki oleh RSI Aisyiyah Malang. Adapun kegiatan orientasi dibagi menjadi 2 yaitu kegiatan orientasi rumah sakit dan orientasi di unit kerja. 2.2 Orientasi Rumah Sakit Kegiatan orientasi rumah sakit dilaksanakan selama 3 hari dengan materi pokok sebagai berikut : a.



AI Islam dan Kemuhammadiyahan



b. c.



Visi, Misi, Motto dan Tujuan RSI Aisyiyah Malang . Hak dan Kewajiban karyawan RSI Aisyiyah Malang.



d.



Peraturan Kekaryawanan Rumah Sakit Muhammadiyah Jawa Timur dan Juklak Pemberlakuannya di RSI Aisyiyah Malang.



e.



Kebijakan Umum dan Tata Tertib RSI Aisyiyah Malang.



f.



Budaya Organisasi RSI Aisyiyah Malang



g.



Struktur Organisasi RSI Aisyiyah Malang dan Struktur Unit Kerja



h.



Komunikasi Efektif



Mutu dan Keselamatan Pasien j. K3 RS, KKB, PPI dan rekam medis.



Pedoman Pengorganisasian Unit Laboratorium RSI Aisyiyah Malang 2018



36



2.3 Kegiatan Orientasi Bagian dan Unit Kerja



Kegiatan orientasi di Unit Kerja dilaksanakan setelah orientasi Rumah Sakit dengan materi sebagai berikut : Struktur organisasi Laboratorium 2. Uraian tugas 3. Penilaian kinerja 4. Prosedur administrasi Pelayanan laboratorium 5. Tehnik perneriksaan laboratorium 6. Sasaran Keselamatan Pasien



Pedoman Pengorganisasian Unit Laboratorium RSI Aisyiyah Malang 2018



37



BAB X



PERTEMUAN / RAPAT



10.1 SASARAN Sasaran rapat/pertemuan di lingkup Instalasi Laboratorium adalah sebagai berikut .



1. Instalasi laboratorium 2. Sernua Unit yang terkait (sesuai dengan masalah yang akan dibahas dalam rapat)



10.2 TARGET 1. Instlalasi laboratorium mengadakan rapat sesuai dengan waktu yang ditentukan melalui rapat bulanan 2. Jumlah peserta hadir minimal 70% dari peserta yang diundang 3. Hasil rapat/pertemuan dapat diketahui dan dimengerti oleh unit terkait untuk dilaksanakan dengan baik.



10.3 PELAKSANAAN



a. Jenis Rapat :



I. Rapat rutin 2. Rapat insideniil



b. Waktu pelaksanaan :



I. Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan ( bisa berubah sesuai dengan situasi dan kondisi saat itu )



2. Rapat/pertemuan yang bersifat rutinitas / berkala



menggunakan



pemberitahuan melalui group whatsapp , yang di tulis minimal 2 hari sebelum hari H.



3. Rapat / pertemuan insidentil undangannya bisa menggunakan pemberitahuan group whatsapp atau di tulis di papan pengumuman.



c. Administrasi



I. Undangan rapat berisi tentang peserta, hari, tanggal, jam, tempat, agenda permasalahan yang akan dibahas.



Pedoman Pengorganisasian Unit Laboratorium RSI Aisyiyah Malang 2018



38



2. Daftar hadir dan berkas lain yang diperlukan dalam rapat harus disiapkan terlebih dahulu 3. Format notulensi rapat sesuai dengan yang ditetapkan 4. Hasil rapat yang menyangkut kebijakan strategis harus diajukan kepada Direktur untuk



mendapat



disposisi/rekomendasi



dari



hasil



tersebut



kemudian



disebarluaskan kepada unit terkait. 5. Laporan hasil rapat dapat berupa .



• •



Laporan kegiatan



Laporan kegiatan dan evaluasi setiap 6 bulan. 6. Semua berkas rapat harus didokumentasikan dengan baik. d. Tempat Tempat yang digunakan untuk rapat/pertemuan adalah di ruang Laboratorium.



10.4 JADWAL PERTEMUAN INSTALASI LABORATORIUM Catatan : Jadwal rapat karena kegiatan tertentu bisa berubah sewaktu — waktu dengan pemberitahuan terlebih dulu.



N



Jenis



o



Pertemuan



1 Rapat



Instalasi



Tempat



Ruang Laboratorium



Jam



waktu



12.30 s/d selesai



Minggu I



Laboratorium



Agenda



Peserta



I.SPO



Kepala



pelayanan



instalasi



Laboratorium



laboratorium



2.SPO pemeriksaan Laboratorium baru dan lama



Penanggungj awab mutu laboratorium



pelayanan darah Analis



Pedoman Pengorganisasian Unit Laboratorium RSI Aisyiyah Malang 2018



39



3.



Membahas



permasalahan Laboratorium 4. Membahas IKP yang terjadi di Laboratorium



Pedoman Pengorganisasian Unit Laboratorium RSI Aisyiyah Malang 2018



40



Layananku Ibadahku



BAB X



PELAPORAN 11.1 Pengertian Pelaporan merupakan sistim atau metode yang dilakukan untuk melaporkan segala bentuk kegiatan yang ada terkait dengan pemberian pelayanan. 11.2 Jenis Laporan Laporan dibuat oleh Kepala Instalasi Laboratorium. Adapun jenis Iaporan yang dikerjakan terdiri dari



1. Laporan Bulanan 2. Laporan Semester 3. Laporan Tahunan 4. Laporan Insidentil Kegiatan yang dilaporkan terkait dengan pelaksanaan program kerja tahunan sesuai dengan anggaran pendapatan dan belanja setiap semester dan akhir tahunan meliputi



1. Perspektif SDI 2. Perspektif Internal Proses (sarana prasarana dan kegiatan pelayanan) 3. Perspektif Customer 4. PerspektifKeuangan 11.3 Evaluasi Evaluasi kegiatan dilaksanakan setiap 6 bulan sekali ( per semester ) Ditetapkan di



Malang



Aisyyah Malang



Pedoman Pengorganisasian Instalasi Rawat Inap RM



33



Aisyyah Malang