5 0 616 KB
Terakreditasi Tingkat Paripurna
RUMAH SAKIT ISLAM AISYIYAH JI. Sulawesi 1 6 Malang Telp. (0341 ) 326773 (Hunting) Fax. (0341 ) 368883 website : http://rsiaisyiyah-malang.or.id. I e-mail : [email protected]
PERATURAN DIREKTUR RUMAH SAKIT ISLAM AISYIYAH MALANG NOMOR : RSIA/586/PER/111.6.AU/VIV/2018
TENTANG PEDOMAN PENGORGANISASIAN INSTALASI LABORATORIUM RUMAH SAKIT ISLAM AISYIYAH MALANG
BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIIM DIREKTUR RUMAH SAKIT ISLAM AISYIYAÐ MALANG Menimbang
Mengingat
a. Bahwa untuk meningkatkan mutu pelayanan, keamanan dan keselamatan pasien, di pada pelayanan kesehatan maka perlu adanya Pedoman Pengorganisasian Instalasi Laboratorium penyelengaraan pelayanan Instalasi Laboratorium yang akurat, aman dan tepat waktu Rumah Sakit Islam Aisyiyah Malang ; b. Bahwa Pedoman Pengorganisasian Instalasi Laboratorium bertujuan sebagai langkah strategis Instalasi Laboratorium untuk memberikan pelayanan yang profesional; c. Bahwa untuk maksud point a dan point b serta untuk pelaksanaannya perlu disyahkan pemberlakuannya melalui Peraturan Direktur Rumah Sakit RS Islam Aisyiyah Malang;
I. Undang — Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan; 2.
Undang - Undang Nomor 44 tahun 2009 Tentang Rumah Sakic,
3.
Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 835/MENKES/SK/2009 tentang Pedoman Keselamatan dan Keamanan Laboratorium Mikrobiologi dan Biomedik; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 66 tahun2016 tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja Rumah Sakit; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 411 (MENKES/PER/111/2010 tentang Laboratorium Klinik; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien; Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah;
4.
5. 6.
7. 8.
9.
Surat Keputusan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Malang Nomor : 39/KEP/III.6/B/2015 tentang Pemberlakuan Visi, Misi dan Motto RSI Aisyiyah Malang;
10. Surat Keputusan MPW PDM Malang Nomor 55/KEP/III.6/B/2018 tentang Revisi Struktur Organisasi Rumah Sakit Islam Aisyiyah Malang 2018;
Lavanan(g Ibadahkg Babat, Bangkalan, Banyuwangi, Blitar, Bojonegoro, Gresik, Jember, Jombang, Kalianget, Kediri, Lamongan, Madiun, Malang, Nganjuk, Pacitan, Pandaan, Pare, Ponorogo, Probolinggo, Sidoarjo, Sumenep, Surabaya, Trenggalek, Tuban
Terakreditasi Tingkat Paripurna
RUMAH SAKIT ISLAM AISYIYAH J]. Sulawesi 1 6 Malang Telp. (0341 ) 326773 (Hunting) Fax. (0341 ) 368883 website : http://rsiaisyiyah-malang.or.id. I e-mail .
Memperhatikan
I I. Surat Keputusan Direktur RS İslam Aisyiyah Malang Nomor: RSIA/1745/PEWııı.6.AU/VX11/2017 tertanggaı 29 Desember 2017 tentang Kebijakan Manajemen Operasional; I. Surat Internal dari Instalasi Laboratorium tertanggal 19 Maret 2018, nomor 07/LAB.RSIA/111/2018 tentang usulan Pedoman Pengorganisasian Instalasi Laboratorium di Rumah Sakit İslam Aisyiyah Malang; 2. Persetujuan Direksi Tentang Pedoman Pengorganisasian Instalasi Laboratorium di Rumah Sakit İslam Malang;
ME MUT USKAN Menetapkan
Kesatu
Kedua
Ketiga
Keempat
PERATURAN DİREKTUR RUMAH SAKIT ISLAM AISYIYAH MALANG TENTANG PEDOMAN PENGORGANISASIAN INSTALASI LABORATORIUM Dl RUMAH SAKIT ISLAM AISYIYAH MALANG Memberlakukan Peraturan Direktur Rumah Sakit RS İslam Aisyiyah Malang tentang Pedoman Pengorganisasian Instalasi Laboratorium di Rumah Sakit RS İslam Aisyiyah Malang sebagaimana terlampir; Pembinaan dan pengawasan Pedoman Pengorganisasian Instalasi Laboratorium Rumah Sakit İslam Aisyiyah Malang dilaksanakan oleh Kepala Instalasi Laboratorium Rumah Sakit İslam Aisyiyah Malang; Pedoman Pengorganisasian Instalasi Laboratorium digunakan sebagai acuan dalam penyelengaraan Instalasi Laboratorium yang profesional, akurat, aman, dan tepat waktu di Rumah Sakit İslam Aisyiyah Malang ; • Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari temyata terdapat kekeliruan dalam ketetapan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Malang Pada Tanggal 29 Rajab 1439 H
16 April 2018 M
Tembusan I. Komite Medis 2. Satuan Pemeriksa Internal 3. KabagKabid terkait di RSI Aisyiyah Malang 4. Arsip
LavananQ!1 J6aİahk!1 Babat, Bangkalan, Banyuwangi, Blitar, Bojonegoro, Gresik, Jernber, Jombang, Kalianget, Kediri, Lamongan. Madiun, Malang, Nganjuk. Pacitan, Pandaan, Pare, Ponorogo. Probolinggo, Sidoarjo, Sumenep, Surabaya, Trenggalek, Tuban
Layananku /badahku
PERATURAN DIREKTUR RUMAH SAKIT ISLAM AISYIYAH MALANG • RSIA]586/PER/111.6.AU/1/1V/2018 Nomor Tanggal • 29 Rajab 1439 H/ 16 April 2018 M Tentang • Peraturan Direktur tentang Pedoman Pengorganisasian Instalasi Laboratorium Rumah Sakit Islam Aisyiyah Malang Rumah Sakit Islam Aisyiyah Malang
BAB 1 PENDAHULUAN
Pelayanan kesehatan adalah upaya yang diselenggarakan oleh suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat. Pelayanan kesehatan yang bermutu adalah pelayanan kesehatan yang dapat memuaskan setiap pernakai jasa pelayanan kesehatan sesuai dengan tingkat kepuasan rata-rata penduduk, serta yang penyelenggaraannya sesuai dengan kode etik dan standar pelayanan profesi yang telah ditetapkan. Ruang Laboratorium yang aman dan nyaman merupakan faktor penting yang dapat mempengaruhi proses penyembuhan pasien, oleh karena itu dalam merancang ruang laboratorium harus memenuhi persyaratan tertentu yang mendukung terciptanya laboratorium yang sehat, aman dan nyaman.
Perkembangan akreditasi rumah sakit sedemikian cepat. Dimulai dari perubahan standar yang bermula berfokus kepada pemberi pelayanan, telah berubah menjadi berfokus pada kepada pasien. Metode survey juga telah berubah dari semula hanya berfokus pada struktur, berubah menjadi berfokus pada struktur — proses — keluaran dengan menggunakan metode telusur. Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit I tidak lagi bersifat parsial yang mengkotakkan unit kerja atau profesi dalam standar tertentu tetapi lebih bersifat komprehensif. Dengan demikian pelayanan Laboratorium pun harus bisa bersinergi dengan pelayanan rumah sakit yang Iain. Di Sisi Iain, dalam standar akreditasi yang baru ini peran tenaga medis menjadi sangat penting dan masuk dalam hampir semua bagian. Untuk itu dibutuhkan pemahaman komprehensif bagi para analis melalui lokakarya Pelayanan Laboratorium dalam Akreditasi Rumah Sakit 2018.
Pedoman Pengorganisasian Instalasi Laboratorium RSI Aisyiyah Malang 2018
Menjadi pusat pelayanan kesehatan dengan hati dan professional yang mengutamakan mutu dan keselamatan pasien tahun 2021 adalah visi RSI Aisyiyah Malang. Visi tersebut direalisasikan dengan cara menjadikan Rumah Sakit Islam Aisyiyah Malang menjadi RS tipe B dan menjadi RS yang smart hospital serta berfungsi sebagai sarana dakwah, dimana pelayanan Laboratorium adalah salah satu bagian yang harus dapat mewujudkan visi misi Rumah Sakit Islam Aisyiyah Malang.
Pedoman Pengorganisasian Unit Laboratorium RSI Aisyiyah Malang 2018
2
BAB 11 GAMBARAN UMUM
RUMAH SAKIT ISLAM AISYIYAH MALANG 1.
IDENTITAS 1
Nama RS
RUMAH SAKIT ISLAM AISYIYAH MALANG
2
3
Alamat RS
Jl. Sulawesi 16 Malang Kota
: Malang
Propinsi
: Jawa Timur
Kode Pos
: 65117
Telpon
: (0341) 326773 Hunting
Fax
: (0341) 368883
Website
: http.rsiaisyiyah-malang.or.id
E-mail
: rsiaisyiyah [email protected]
Status Kepemilikan : a. Pemilik Pimpinan Pusat Muhammadiyah
b. Pendiri c. Penyelenggara
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Malang Majelis Pembina Kesehatan Umum PDM Kota Malang.
4
Type RS
c
Unit
3
5
Dasar Pendirian
SK Gubernur KDH Tingkat 1 Jawa Timur Nomor 445/10442/024/1987 Tertanggal 20 Mei 1987
6
No Surat Ijin Operasional
445/6/35.73.112/2015
7
Masa berlaku s/d
1 1 Agustus 2015 s/d 10 Agustus 2020
8
Lama Ijin Operasional
5 tahun
Pedoman Pengorganisasian
Laboratorium RSI Aisyiyah Malang 2018
9
Akreditasi
Paripurna
10
No Akreditasi RS
KARS-SERT/291/1V/2016
11
Tahun Peresmian
29 Agustus 1987
12
Pimpinan Rumah Sakit
Direktur di bantu Oleh wakil direktur
13
Perijinan RS
14
Perijinan Sarana Penunjang
15
Lahan
Kemenkes / Pemda LH ATAN / IPA / LAN-LAIN Luas tanah
4.858 M2
Luas bangunan
10.668 M2
16
Status Hak Tanah
Hak milik Persyarikatan
17
Jumlah TT (seluruhnya)
182
18
Pengembangan Pelayanan
I. Pelayanan Kemoterapi 2. Catheterisasi Jantung 3. CT Scan 4. Hemodialisa
19
Sebagai Tempat Pendidikan
a. Kedokteran
Pedoman Pengorganisasian Unit Laboratorium RSI Aisyiyah Malang 2018
4
/ Praktek Klinik
b. Nakes Iain
1.
D3 Akademi Farmasi
2.
D3 Radiografi
3.
Rekam Medik
4.
SI Kesehatan Lingkungan
2.1 MANAJEMEN 1
Hospital By Law
Statuta RS
da
Medical StafBy Law
2
Perjanjian
Unit
/ Tidak / Tidak
Dokter
da
/ Tidak Ada
Pegawai Lain
da
/ Tidak Ada
5
Pemasok
3
4
Renstra
SIM (Berbasis IT)
d
Tidak Ada
Rencana Tahunan
Tidak Ada
Bussinees Plan
Tidak Ada
Keuangan Rekam Medik
Pedoman Pengorganisasian Unit Laboratorium RSI Aisyiyah Malang 2018
da
Tidak Ada / Tidak Ada
6
11.
2.3. FASILITAS DAN LAYANAN PELAYANAN MEDIS FASILITAS
• IGD (kedaruratan traumalalogi, bedah, non bedah)
• RAWAT
JALAN (Praktek Spesialis dan Poliklinik pagi, sore dan hari minggu)
• RAWATINAP • PERAWATAN KHUSUS :
1. PRAKTEK
PENUNJANG MEDIS 1. Instalasi Farmasi
SPESIALIS
2. Instalasi Radiologi
Spesialis Bedah Spesialis Penyakit
3. Instalasi Laboratorium 4. Instalasi Gizi
Dalam Spesialis
Anak
Spesialis Kebidanan
UNIT PENUNJANG LAINNYA : CT-Scan 32 Slice
dan Kandungan Spesialis Syaraf
2.
Pelayanan Ambulance dan mobil jenazah
Spesialis Jantung & Pembuluh Darah
3.
Perawatan Jenazah
Kamar Operasi
Spesialis THT
4.
Bina Rohani Pasien
Kamar Bersalin
Spesialis Paru
Perawatan Intensif
5.
Melayani JKN
Spesialis
Anak
Spesialis
6.
Melayani 65 Asuransi
Perinatologi
Orthopedi
Isolasi
Spesialis Gigi
Kernoterapi
Spesialis Radiologi
• Fasilitas Kamar : VVIP (A dan C)
• VIP Kelas 1 Kelas 11
• Kelas 111
Mata
Kesehatan
7.
Senam Hamil
8.
Pelayanan BDRS
Spesialis Anesthesi
9.
Koperasi
Spesialis Urologi
10.
Masjid
Spesialis
11.
Medical Chek Up
Rehabilitasi Medik
2. POLI KLINIK Klinik Urnum Klinik Gigi Umum Klinik Fisiotherapi Klinik Konsultasi Gizi Klinik Akupunktur
2.4. PRESTASI
Pedoman Pengorganisasian Unit Laboratorium RSI Aisyiyah Malang 2018
7
Lulus Akreditasi Paripurna dengan nomor sertifikat KARS-SERT/291/IV/2016
Pedoman Pengorganisasian Unit Laboratorium RSI Aisyiyah Malang 2018
8
BAB 111
VISI, MISI, TU.JUAN DAN MOTTO SERTA NILAI RUMAH SAKIT ISLAM AISYIYAH MALANG
A. VISI, MISI DAN MOTTO RUMAH SAKIT
2.
VISI
Menjadi pusat pelayanan kesehatan dengan hati dan professional yang mengutamakan mutu dan keselamatan pasien tahun 2021
MISI
Membangun
1. 2.
pusat pelayanan kesehatan : Prima dan memuaskan Mengutamakan peningkatan mutu dan keselama pasien
3.
3.
TUJUAN
Berfungsi sebagai sarana dakwah
Terwujudnya Rumah Sakit Islam Aisyiyah Malang sebagai rumah sakit dengan layanan prima tahun 2018 2.
Profesional dan memuaskan menjadi citra RSIA tahun 2018
3.
Menjadi pusat syiar Islam tahun 2018
4.
MOTTO
Layananku Ibadahku
5.
BRAND
Cepat, Tepat, BerMutu
Pedoman Pengorganisasian Unit Laboratorium RSI Aisyiyah Malang 2018
9
B. VALUES (NILAI - NILAI) Merupakan landasan moral yang dijadİkan pedoman dalam pelaksanaan kegİatan amal usaha sehari — hari. NO NILAI PERILAKU INDIKATOR PERILAKU Taat pada attıran karyawan , bekerja sesuaİ prosedür, efisiensİ dalam proses pelayanan.
PROFESIONAL Disiplin
Cepat, Tepat dengan penuh kehati-hatian & cakap sesuai kewenangan , bekerja sesuai dengan uraian tugas.
Terampil dan Kompeten
Penampilan dan rapİ
sopan
Rasional
Proaktif
Kreatif Produktif
Gestur dan seragam / baju kerja sesuai dengan standar Menggunakan data dan İlmu untuk mengambil keputusan Memilikİ inisiatif untuk melakukan aksi dalam perubahan dalam hal menciptakan
Terbuka pada perubahan dan fokus pada solusİ Melakukan kegiatan yang penuh dengan nilai dan manfaat.
INOVATIF &
Komunikasi yang menyejukkan
KOMUNIKATIF Ramah
bersikap şantun dengan 3 S (senyum salam sapa).
4
INTEGRITAS
Tanggap
Tidak menunda pelayanan dan memberikan pelayanan secara cepat
Perbaikan berkesinambungan
Terus menerus berupaya meningkatkan diri melaluİ
Laboratorium İRSİ Aisyiyah Malang 2018 Pedoman Pengorganisasian Unit Laboratorium RSI Aisyiyah Malang 2018
10
standarisasi, evaluasi redesain kerja. Peduli
Meyakinkan Istiqomah
dan
Memiliki empati pada pasien , saling menghargai rekan kerja, hemat energy dan merawat lingkungan.
Melakukan sesuatu dengan sun uh-sun Konsisten menjalankan SQS ( Shalat, Quran, Shadaqoh) dan
SIS sabar, 1khlas, S ur
5
ISLAMI
Jujur
Amanah
Pedoman Pengorganisasian Unit
Mampu bekerja sesuai dengan SPO dan berusaha keras dalam bekerja berdasarkan pengetahuan an berkemban Dapat dipercaya untuk menjalankan tugas dan tanggunggjawab semua eke •aan an diberikan RS
11
BAB IV
STRUKTUR ORGANISASI RUMAH SAKIT ISLAM AISYIYAH MALANG
Lampiran Surat Keputusan Nomor : 46/KEP/III.6/2016 tentang Struktur Organisasi Rumah Sakit Islam Aisyiyah Malang
Pedoman Pengorganisasian Unit Laboratoriwn RSI Ajsyiyah Malang 2018
11
BAB V
STRUKTUR ORGANISASI UNIT KER.JA LABORATORIUM Secara j elas untuk struktur organisasi Unit Laboratorium dapat digambarkan
Pedoman Pengorganisasian
Laboratorium RSI Aisyiyah Malang 2018
BAB VI URAIAN JABATAN
Berdasarkan struktur organisasi Unit Laboratorium yang ada di RSI AIS YIYAH MALANG , uraian jabatan adalah sebagai berikut : 4.1 Kepala Instalasi Laboratorium Nama Jabatan KEPALA INSTALASI LABORATORIUM Pengertian Jabatan
Seorang tenaga laboratorium yang diberi tanggungiawab dan wewenang dalam mengatur serta mengendalikan kegiatan pelayanan di Instalasi Laboratorium Rumah Sakit Dokter Spesialis PK
Persyaratan Jabatan
2. Dokter Umum. 3. Pelatihan dibidang Laboratorium oleh Depkes RI dengan pengalaman dibidangnya minimal I tahun. 4. Mampu mengoperasionalkan komputer minimal microsoft office (Word dan Excel). 5. Memiliki pengalaman berorganisasi. A.
Bertanggung
6. Aktif sebagai anggota Muhammadiyah Jawab Kepala Bidang penunjang Medis
Kepada B. Bertanggung Jawab Atas
Tugas Pokok
I . Kepala pelaksana pelayanan laboratorium 2. Koordinator administrasi 3. Koordinator pelayanan darah 4. Koordinator pengelolaan logistik dan reagensia 5. Koordinator pengelolaan alat Memimpin Unit Kerja Laboratorium melalui kegiatan penyusunan Pedoman Pelayanan Laboratorium Klinik dan Pelayanan Darah
Transfusi, Penyusunan Program Kerja dan Rencana kebutuhan dan Kegiatan, mengatur Pelayanan Laboratorum Klinik dan Pelayanan Darah Transfusi serta memonitor dan mengevaluasi Pelayanan Unit Laboratorium. Uraian Tugas
1. Menyusun Pedoman Pelayanan Laboratorium Klinik dan Pelayanan Darah Transfusi
Pedoman Pengorganisasian Unit Laboratorium RSI Aisyiyah Malang 2018
17
2. Menyusun program kerja sebagai acuan pelaksanaan kegiatan layanan unit Laboratorium agar tercapai sesuai aralı dan tujuan 3. Menyusun
rencana
kebutuhan
dan
kegİatan
layanan
Unit
Laboratorium sebagai acuan pelaksanaan tugas agar dapat berjalan lancar 4. Merencanakan dan mengkoordinasikan pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana sesuai kebutuhan unit Laboratorium; 5. Mengatur, memelihara dan mengawasİ pelaksanaan kegİatan pelayanan serta admİnİstrasi Unit Laboratorium yang terdirİ darİ layanan pemeriksaan Kimia Klinik, Hematologi, Mikrobiologi, Imuno serologi, urinalisa, dan pelayanan darah transfusi. 6. Melaksanakan, memonitoring, dan mengevaluasi kegiatan pengendalian mutu internal dan eksternal Unit Laboratorium 7. Memberikan dan mengatur tugas bawahan dan memantau pelaksanaan kegiatan layanan penunjang medis pemeriksaan Laboratorium 8. Mengevaluasi kegiatan dan membuat laporan pertanggungjawaban kegiatan kepada pimpinan sebagai kajian dalam upaya peningkatan kinerja unit Laboratorium 9. Menyusun, mengkoordinasikan, mengendalikandan menilai upaya upaya pencegahan pencemaran limbah Laboratorium dan bahaya paparan bahan kimia dan sampel pemeriksaan, serta keselamatan kerja petugas 10. Melaksanakan pemantauan, pengawasan dan evaluasi terhadap penggunaan fasilitas, sarana dan prasarana Unit Laboratorium oleh unit kerja I l . Mengkoordinasikan kegiatan layanan Unit Laboratorium melalui pertemuan dan rapat rutin agar layanan dapat berjalan dengan lancer dan sesuai standar 12. Memberikan motivasi kepada staf untuk meningkatkan etos kerja dan disiplin kerja staf
Pedoman Pengorganisasian Unit Laboratorium RSI Aisyiyah Malang 2018
18
13. Menyusun jadwal Analis Kesehatan dan petugas admİnistrasİ sesuaİ kebutuhan dan ketenagaan yang ada
Pedoman Pengorganisasian Unit Laboratorium RSI Aisyiyah Malang 2018
19
Pedoman Pengorganisasian Unit Laboratorium RSI Aisyiyah Malang 2018
20
14. Menyusun prosedur operasional kegiatan dan layanan unit Laboratorium
15. Mengatur, mengendalikan, memantau dan menilai pelaksanaan kegiatan layanan pemeriksaan Laboratorium sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan
16. Memonitoring, mengevaluasi dan menganalisa hasil kegiatan layanan Laboratorium
17. Melaksanakan tugas kedinasan Iain yang diberikan oleh atasan. 4.2. Penanggung jawab mutu Laboratorium dan pelayanan darah Nama Jabatan
Penanggung jawab mutu Laboratorium dan pelayanan darah
Pengertian Jabatan
Seorang Dokter Spesialis Patologi Klinik yang diberi wewenang dan tanggung jawab terhadap mutu Laboratorium dan pelayanan darah .
Persyaratan Jabatan
Dokter Spesialis Patologi Klinik
A.
Bertanggung
Jawab Kepala bagian Penunjang Medik
Kepada B. Bertanggung Jawab Atas Tugas Pokok
I. Kepala pelaksana pelayanan Laboratorium
Melaksanakan pengawasan dan pengendalian mutu pelayanan Instalasi Laboratorium Klinik dan pelayanan darah
Uraian Tugas
I . Mengkoordinasikan pemenuhan kebutuhan sarana dan praarana sesuia kebutuhan unit Laboratorium; 2. Mengatur dan memelihara ketenangan dan kelancaran pelaksanaan kegiatan unit Laboratorium yang terdiri dari layanan pemeriksaan Klinik, Cito, Hematologi, Mikrobiologi, dan Imuno serologi; 3. Membagi tugas bawahan dan memantau pelaksanaan kegiatan layanan penunjang medis pemeriksaan Laboratorium; 4. Mengevaluasi kegiatan dan membuat laporan mengenai mutu pelayanan laboratorium kepada pimpinan sebagai kajian dalam upaya peningkatan kinerja unit Laboratorium; 5. Mengkoordinasikan, mengendalikandan menilai upaya —upaya
Pedoman Pengorganisasian Unit Laboratorium RSI Aisyiyah Malang 2018
21
pencegahan pencemaran limbah Laboratorium dan bahaya paparan bahan kimia dan sampel pemeriksaan, serta keselamatan kerja petugas;
6. Melaksanakan pemantauan, pengawasan dan evaluasi terhadap penggunaan fasilitas, sarana dan prasarana Unit Laboratorium oleh unit kerja;
7. Mengkoordinasikan kegiatan layanan Unit Laboratorium melalui pertemuan dan rapat rutin agar layanan dapat berjalan dengan lancer dan sesuai standar;
8. Memberikan motivasi kepada stafuntuk meningkatkan etos kerja dan disiplin kerja staf;
9. Mengatur, mengendalikan, memantau dan menilai pelaksanaan kegiatan layanan pemeriksaan Laboratorium sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan
10. Memeriksa dan menganalisa hasil kegiatan layanan Laboratorium;
4,3.
1
Kepala Pelaksana pelayanan laboratorium Nama Jabatan Kepala Pelaksana pelayanan Laboratorium
2
Pengertian Jabatan
3
Persyaratan Jabatan
Seorang tenaga Analis Medis yang diberi tanggung jawab dan wewenang dalam mengkoordinasikan kegiatan pelayanan di Instalasi Laboratorium I . Seorang Analis Medis dengan pengalaman di bidangnya minimal 3 tahun 2. Pelatihan di bidang Laboratorium oleh Depkes RI dengan pengalaman dibidangnya minimal 3 tahun 3. Berstatus sebagai karyawan organik dan telah bekerja di RSI Aisyiyah Malang minimal 2 tahun 4. Mampu mengoperasionalkan computer minimal Microsoft office (Word dan Excel) 5. Memiliki pengalaman berorganisasi 6. Aktif sebagaİ anggota Muhammadiyah
Pedoman Pengorganisasian Unit Laboratorium RSI Aisyiyah Malang 2018
22
4
A. Bertanggung
I Kepala Instalasi pelayanan Laboratorium dan darah
Jawab Kepada B. Bertanggung Jawab Atas
1. Koordinator administrasi 2. Koordinator pelayanan darah 3. Koordinator pengelolaan logistik dan reagensia Koordinator pengelolaan alat
Tugas Pokok
Mengkoordinasikan kegİatan pelayanan Laboratorium sesuaİ dengan kebijakan RSI Aisyiyah Malang
6 Uraian Tugas
Mengatur, merencanakan dan mengendalikan layanan
5
pemeriksaan Laboratorİum 2. Mengevaluasi
dan
menyusun
laporan
pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan
layanan
pemeriksaan Laboratorium sebagai bahan kajian dalam pelaksanaan layanan
pemeriksaan
Laboratorium
shİft berikutnya 3. Merencanakan dan menentukan jenİs pemeriksaan
Laboratorium yang
Iayanan dişelenggaarkan
sesuaİ kebutuhan 4. Mengatur dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan layanan pemeriksaan laboratorium 5. Melaksanakan,
mengawasi
dan
mengendalikan
pelaksanaan kegİatan layanan pemeriksaan laboratorium sehingga sesuai dengan standar yang telah ditentukan 6. Melaksanakan , mengatur dan mengontrol sistem pencatatan pada berkas rekam medis pasien berupa penerbitann hasil pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku 7. Melaksanakan,
mengatur
dan
mengontrol
sistem
pencatatan dan pelaporan pemeriksaan Laboratorium yang tepat dan benar sehingga tercipta sistem informasi rumah sakit yang dapat dipercaya
Pedoman Pengorganisasian Unit Laboratorium RSI Aisyiyah Malang 2018
23
8. Melaksanakan, mengendalikan dan menilaİ upaya
Pedoman Pengorganisasian Unit Laboratorium RSI Aisyiyah Malang 2018
24
upaya pencegahan pencemaran limbah laboratorium dan bahaya paparan bahan kimia dan sampel pemeriksaan, serta keselamatan kerja petugas.
9. Menciptakan dan memelihara hubungan dan suasana kerja yang baik dengan petugas rumah sakit Iain dan menciptakan hubungan kerjasama yang baik dengan pasien dan keluarganya
10. Mengawasi dan membimbing orientasi analis kesehatan baru dan peserta didik dari institusi pendidikan analis kesehatan agar memperoleh pengalaman kerja 1 1. Memberikan motivasi kepada analis kesehatan Iainnya untuk meningkatkan etos kerja dan disiplin kerja staf
12. Melakukan supervisi atau verifikasi hasil pemeriksaan laboratorium bila dokter spesialis patologi klinik tidak berada di tempat.
13. Menyusun daftar jaga kedinasan petugas laboratorium 14. Melaksanakan tugas kedinasan Iain yang diberikan atasan.
1
Nama Jabatan
Koordinator Pelayanan darah
2
Pengertian Jabatan
Seorang tenaga Analis yang diberi wewenang dan tanggung jawab dalam mengatur dan mengkoordinasikan kegiatan pelayanan darah di Unit Laboratorium
3
Persyaratan Jabatan
1. Berijasah pendidikan formal Ahli Madya Analis Kesehatan
2. Telah mengikuti pelatihan Bank Darah Rumah Sakit 3. Pengalaman kerja sebagai analis pelaksanan selama 2 tahun
4. Berakhlakbaik, berdedikasi tinggi dan loyalitas tinggi.
5. Sehat jasmani dan rohani
Pedoman Pengorganisasian Unit Laboratorium RSI Aisyiyah Malang 2018
25
A. Bertanggung
4
Jawab Kepada 4.4.
1. Kepala Unit Laboratorium dan pelayanan Laboratorium 2. Kepala Pelaksana pelayanan laboratorium
Koordinator Pelayanan Darah
Pedoman Pengorganisasian Unit Laboratorium RSI Aisyiyah Malang 2018
26
B. Bertanggung Jawab Ataş 5
Tugas Pokok
Mengkoordinasikan kegiatan penyediaan pelayanan darah di Laboratorium RSI Aisyiah Malang
6
Uraian Tugas
I. Mengendalikan kegiatan persiapan permintaan darah transfusİ untuk pasien RS Aisyiah Malang. 2. Mengendalikan kegiatan penyediaan darah transfusi dari UTD PMI kota Malang. 3. Mengendalikan kegiatan pendistribusian darah transfusi ke ruang perawatan RSI Aisyiah Malang 4. Mengendalikan kegiatan penyimpanan darah transfusi di Laboratorium RSI Aisyiah Malang. 5. Memantau kejadian reaksi transfusi yang terjadi di RSI Aisyiah Malang.
4.5.
Koordinator pengelolaan logİstİk dan reagensia
I
Nama Jabatan
Koordinator pengelolaan logistik dan reagensia
2
Pengertian Jabatan
Seorang tenaga Analis Medis yang diberi tanggungjawab untuk melakukan pengelolaan logistik dan reagensia.
3
Persyaratan Jabatan
1. Seorang Analis Medis dengan pengalaman di bidangnya 2. Berstatus sebagai karyawan organik di RSI Aisyiyah Malang
3. Mampu mengoperasionalkan computer minimal Microsoft offıce (Word dan Excel)
4. Memiliki pengalaman berorganisasi 5. Aktif sebagai anggota Muhammadiyah 4
A. Bertanggung Jawab Kepada
ı. 2.
Ka Unit Laboratorium dan pelayanan darah Kepala pelaksana Laboratorium dan pelayanan darah
B. Bertanggung Jawab Atas 5
Tugas Pokok
Mengkoordinasikan Pengelolaan kebutuhan reagen dan BHP di Laboratorium İRSİ Aisyiah. İRSİ
Pedoman Pengorganisasian Unit Laboratorium
Aisyiyah Malang 2018
27
Mengendalikan efektifitas dan efisiensi penggunaan sumber daya sarana-prasarana dan perbekalan untuk kegiatan pemeriksaan laboratorium dengan cara mengontrol pemakaian reagen, alat kesehatan dan BHP farmasi Iainnya Oleh petugas tehnis medis laboratorium Mengendalikan permintaan, penerimaan, penyimpanan, dan penggunaan reagen dan BHP di Laboratorium 2. Mengendalikan dan menjaga kualitas reagen dan BHP 3. Laboratorium Menjaga ketertiban pencatatan pengelolaan reagen dan 4. BI-IP Laboratorium
6 Uraian Tugas
4.6 Koordinator Pengelolaan peralatan I
Nama Jabatan
Koordinator pengelolaan peralatan
2
Pengertian Jabatan
Seorang tenaga Analis Medis yang diberi tanggungiawab untuk melakukan pengelolaan terhadap peralatan .
3
Persyaratan Jabatan
4
Seorang Analis Medis dengan pengalaman di bidangnya 2.
Berstatus sebagai karyawan organik di RSI Aisyiyah Malang
3.
Mampu mengoperasionalkan computer minimal Microsoft office (Word dan Excel)
4. 5.
Memiliki pengalaman berorganisasi Aktif sebagai anggota Muhammadiyah Ka unit Laboratorium dan pelayanan darah
A. Bertanggung
1.
Jawab Kepada
2.
Kepala pelaksana Laboratorium dan pelayanan darah
B. Bertanggung Jawab Atas 5
Tugas Pokok
Mengendalikan pengelolaan alat-alat di laboratorium sehingga peralatan selalu dalam kondisi baik dan terpelihara.
6
Uraian Tugas
1. Mengendalikan kegiatan pemeliharaan peralatan laboratorium secara rutin 2. Mengendalikan kegiatan kalibrasi peralatan laboratorium secara rutin
3. Mengendalikan kegiatan inspeksi peralatan laboratorium secara rutin
4. Melaksanakan inventarisasi peralatan laboratorium 4.6 Koordinator Administrasi I
Nama Jabatan
Koordinator adminitrasi
Pedoman Pengorganisasian Unit Laboratorium RSI Aisyiyah Malang 2018
28
2
Pengertian Jabatan
Seorang tenaga Analis Medis yang diberi tanggungiawab untuk melakukan pengelolaan admİnİstrasi Laboratorium .
3
Persyaratan Jabatan
4
A. Bertanggung
I . Seorang Analis Medis dengan pengalaman di bidangnya 2. Berstatus sebagaİ karyawan organik di RSI Aİsyİyah Malang 3. Mampu mengoperasionalkan computer minimal Microsoft ofTıce (Word dan Excel) 4. Memiliki pengalaman berorganisasi 5. Aktif sebagai anggota Muhammadiyah ı. Ka unİt Laboratorium dan pelayanan darah 2. Kepala pelaksana Laboratorium dan pelayanan darah
Jawab Kepada B. Bertanggung Jawab Atas
5 Tugas Pokok
Mengkoordinasi kegiatan pelayanan laboratorium
6 Uraian Tugas 2. 3. 4. 5.
administrasi
Mengendalikan kegiatan proses admİnistrasİ di laboratorium. Mengendalikan kegiatan layanan proses billing di Laboratorium Melaksanakan proses pemenuhan kebutuhan admİnİstrasİ Laboratorium Melaksanakan kegiatan pengarsipan dokumen Laboratorium Melaksanakan rekapan kebutuhan laporan administrasi laboratorium BAB VII
TATA HUBUNGAN KERJA Hubungan kerja dan tata laksana Unit Laboratorium RSI Aisyiyah Malang adalah : I. Dengan Unit Rawał Jalan : melayani permintaan pemeriksaan laboratorium pasien dari unit rawat jalan. 2. Dengan Unit Gawat darurat : melayani permintaan pemeriksaan laboratorium pasien clari unit Gawat darurat. 3. Dengan Unit pelayanan Maternal, perinatal dan anak : melayani permintaan pemeriksaan laboratorium pasien dari UPMPA.
Pedoman Pengorganisasian Unit Laboratorium RSI Aisyiyah Malang 2018
29
4. Dengan Unit Kamar Bedah dan Sterilisasi : melayani permintaan pemeriksaan laboratorium pasien dari unit kamar bedah dan sterilisasi. 5. Dengan Ruang Rawał Inap : melayani permintaan pemeriksaan laboratorium pasien dari ruang rawat inap , petugas pengambil sampel sesuai dengan ketetapan yang berlaku. 6. Dengan Unit Pelayanan Intensif : melayani permintaan pemeriksaan laboratorium pasien dari Unit Pelayanan Intensif. 7. Dengan Unit Radiologi : pneyediaan data hasil laboratorium ureum, kreatinin untuk pemeriksaan IVP. 8. Dengan Unit Gizi : penyediaan data hasil pemeriksaan Laboratorium untuk pasien dengan diagnosa tertentu. 9. Denagn Unit Farmasi : mengusulkan pengadaan reagen dan kebutuhan kimia lainnya untuk kepentingan Laboratorium. I O. Denagn Bagian Keuangan : Mengarahkan pasien untuk melakukan pembayaran pemeriksaan di kasir sebagai bukti pengmabilan hasil dan laporan bulanan. 11. Dengan Sub Bagian Rekam Medis dan pemasaran : Melaporkan jumlah layanan pemeriksaan Laboratorium per periode tertentu Melaporkan keluhan pelanggan. 12. Dengan Sub Bagian Rumah Tangga : Megusulkan data kebutuha alat rumah tangga, alat tulis kantor, alat tenun dan alat medis yang harga sesuai dengan ketentuan rumah sakit.
Menukar linen kotor dengan bersih pada periode waktu tertentu ( cucian ) dan melakukan crosscheck barang inventaris dengan bagian RT dan logistic. Memesan kendaraan untuk kepentinagn dinas. Melakukan koordinasi berkaitan permasalahan ketertiban dan keamanan di lingkungan rumah sakit. 13. Dengan Sub bagian Pemeliharaan sarana dan kesling : Mengusulkan data kebutuhan di Unit Laboratorium. Melaporkan kerusakan dan tidak berfungsinya sarana dan prasarana. Mengusulkan dan melaporkan kualitas lingkunagn di unit Laboratorium. 14. Dengan sub Bagian Diklat : mengusulkan pendidikan dan pelatihan untuk petugas Laboratorium. Pedoman Pengorganisasian Unit Laboratorium RSI Aisyiyah Malang 2018
30
15. Dengan Sub Bagian Sumber day-a Insani : Melakukan penilaian kinerja, kedisiplinan, kompetensi, karir dan gaji serta reward dan punishment. Melaporkan kejadian yang berkaitan dengan masalah proses billing dan hasil pemeriksaan pasien. Dan melaporkan kejadian yang berkaitan dengan pemeliharaan hardware dan software SIM RS. Surat Menyurat. 16. Dengan Unit Rehab Medik : melayani pemeriksaan laboratorium dari Unit Rehab Medik.
BAB VIII
POLA KETENAGAAN DAN KUALIFIKASI PERSONIL
Dengan mengacu pada buku standar tenaga Laboratorium di rumah sakit Departemen Kesehatan RI tahun 2005. Pola Ketenagaan dan kualifikasi SDM Laboratorium di Rumah Sakit Islam Aisyiyah Malang adalah sebagai berikut : Nama Jabatan
Kualifikasi Formal dan Informal
Pedoman Pengorganisasian Unit Laboratorium RSI Aisyiyah Malang 2018
Tenaga yang di butuhkan
31
Kepala Instalasi Laboratorium
1. Pendidikan formal Dokter Urnum/ Dokter
1
Spesialis 2. Pendidikan non formal/ pelatihan yang terkait dengan manajemen rumah sakit
3. Pengalaman memimpin dibidangnya minimal 1 tahun 4. Berstatus karyawan organik dan bekerja di Rumah Sakit Islam Aisyiyah Malang minimal 2 tahun. 5. Menguasai manajemen pelayanan rumah sakit
6. Loyal
terhadap
persyarikatan
Muhammadiyah dan Rumah Sakit Islam Aisyiyah Malang. 7. Mampu mengoperasionalkan komputer minimal microsoft office.
8. Memiliki pengalaman berorganisasi 9. Sebagai anggota Muhammadiyah aktif. Penanggung j awab
Pendidikan formal Dokter Umum/ Dokter
mutu Laboratorium dan pelayanan
Spesialis Pendidikan non formal/ pelatihan yang terkait dengan manajemen rumah sakit
2.
Pedoman Pengorganisasian Unit Laboratorium RSI Aisyiyah Malang 2018
32
3.
Menguasaİ manajemen mutu Laboratorium
4.
Loyal terhadap persyarikatan
Muhammadiyah dan Rumah Sakit İslam Aİsyİyah Malang.
5.
Mampu mengoperasionalkan kompüter
minimal microsoft offıce.
6. Kepala Pelaksana
Memiliki pengalaman berorganisasi
7. Sebagaİ anggota Muhammadiyah aktif. 1. Berijasah pendidikan formal Ahlİ Madya
Pelayanan laboratorium
Analis Kesehatan 2. Telah mengikuti pelatihan Bank Darah Rumah Sakit
3. Pengalaman kerja sebagaİ analis pelaksanan selama 2 tahtın 4. Berakhlakbaik, berdedikasi tinggİ dan loyalitas tinggi. Koordinator administrasi
5. Sehatjasmani dan rohani 1. Seorang Analis Meclis dengan pengalaman di bidangnya 2. Berstatus sebagai karyawan organik di RSI Aisyiyah Malang 3. Mampu mengoperasionalkan computer minimal Microsoft Office (Word dan Excel) 4. Memiliki pengalaman berorganİsasİ
5. Aktif sebagai anggota Muhammadiyah Koordinator pelayanan darah
I. Berijasah pendidikan formal Ahli Madya Analis Kesehatan 2. Telah mengİkutİ pelatİhan Bank Darah Rumah Sakit 3. Pengalaman kerja sebagai analis pelaksanan selama 2 tahun 4. Berakhlakbaik, berdedikasi tinggİ dan loyalitas tinggi.
Sehatjasmani dan rohani
Pedoman Pengorganisasian
RSI Aisyiyah Malang 2018
33
Koordinator pengelolaan logistik dan reagensia
Seorang Analis Medis dengan pengalaman di bidangnya
2. Berstatus sebagai karyawan organik di RSI Aisyiyah Malang
3. Mampu mengoperasionalkan computer minimal Microsoft Office (Word dan Excel)
4. Memİlİkİ pengalaman berorganisasi 5. Aktif sebagai anggota Muhammadiyah UnitLaboratorium
Koordinator pengelolaan peralatan
I 2. 3.
4. 5.
. Seorang Analis Medis dengan pengalaman di bidangnya Berstatus sebagai karyawan organik di RSI Aisyiyah Malang Mampu mengoperasionalkan computer minimal Microsoft office (Word dan Excel) Memiliki pengalaman berorganisasi Aktif sebagai anggota Muhammadiyah
Peningkatan Kompetensi SDI Petugas Laboratorium
Pembinaan / pengembangan kompetensi SDI di Instalasi Laboratorium di Iakukan melalui pendidikan dan pelatihan. Tujuan pendidikan dan pelatihan adalah untuk meningkatkan kemampuan dan ketrampilan dalam pelaksanaan tugas sehingga dapat meningkatkan efektifitas, produktifitas dan efisiensi dalam bekerja.
Pendidikan Jenjang pendidikan secara formal di Instalasi Laboratorium adalah sebagai berikut : 1. Pendidikan Dokter Spesialis Patologi Klinik 2. Pendidikan D3 Analis Kesehatan
Pelatihan Pelatihan untuk peningkatan kompetensi tenaga di Instalasi Laboratorium yang diselenggarakan oleh RSI Aisyiyah meliputi : 1. Inhouse Trainning, yaitu .
a. Diklat Phlebotomi b. Diklat Blas c. Diklat Komunikasi Efektif Pedoman Pengorganisasian Unit Laboratorium RSI Aisyiyah Malang 2018
34
d. Diklat PPI e. Diklat Penanggulangan Bencana f. TOT hasil seminar dan pelatihan
g. Pelatihan Service Excellent h. Out Bond / pembinaan karyawan fungsional 2. Exhuose Trainning 1. Diklat Bank darah Rumah sakit . 2. Diklat Phlebotomi Dengan mengirimkan utusan tenaga untuk mengikuti seminar dan pelatihan sesuai dengan kompetensi di Instalasi Laboratorium yang diselenggarakan oleh pihak ketiga
Pedoman Pengorganisasian Unit Laboratonum RSI Aisyiyah Malang 2018
BAB IX
KEGIATAN ORIENTASI 9.1 Kegiatan orientasi
Kegiatan orientasi RSI Aisyiyah Malang diselenggarakan dalam rangka memberi kesempatan bagi karyawan baru untuk mengenal, memahami dan dapat menyesuaikan diri dengan RSI Aisyiyah Malang dan unit kerjanya, dengan harapan karyawan baru dapat meningkatkan produktifitas kerjanya. Untuk itu diperlukan adanya program yang terarah, terpadu dan terencana yang dipandu Oleh tenaga-tenaga ahli dibidangnya dalam rangka mencapai tujuan Yang dikehendaki oleh RSI Aisyiyah Malang. Adapun kegiatan orientasi dibagi menjadi 2 yaitu kegiatan orientasi rumah sakit dan orientasi di unit kerja. 2.2 Orientasi Rumah Sakit Kegiatan orientasi rumah sakit dilaksanakan selama 3 hari dengan materi pokok sebagai berikut : a.
AI Islam dan Kemuhammadiyahan
b. c.
Visi, Misi, Motto dan Tujuan RSI Aisyiyah Malang . Hak dan Kewajiban karyawan RSI Aisyiyah Malang.
d.
Peraturan Kekaryawanan Rumah Sakit Muhammadiyah Jawa Timur dan Juklak Pemberlakuannya di RSI Aisyiyah Malang.
e.
Kebijakan Umum dan Tata Tertib RSI Aisyiyah Malang.
f.
Budaya Organisasi RSI Aisyiyah Malang
g.
Struktur Organisasi RSI Aisyiyah Malang dan Struktur Unit Kerja
h.
Komunikasi Efektif
Mutu dan Keselamatan Pasien j. K3 RS, KKB, PPI dan rekam medis.
Pedoman Pengorganisasian Unit Laboratorium RSI Aisyiyah Malang 2018
36
2.3 Kegiatan Orientasi Bagian dan Unit Kerja
Kegiatan orientasi di Unit Kerja dilaksanakan setelah orientasi Rumah Sakit dengan materi sebagai berikut : Struktur organisasi Laboratorium 2. Uraian tugas 3. Penilaian kinerja 4. Prosedur administrasi Pelayanan laboratorium 5. Tehnik perneriksaan laboratorium 6. Sasaran Keselamatan Pasien
Pedoman Pengorganisasian Unit Laboratorium RSI Aisyiyah Malang 2018
37
BAB X
PERTEMUAN / RAPAT
10.1 SASARAN Sasaran rapat/pertemuan di lingkup Instalasi Laboratorium adalah sebagai berikut .
1. Instalasi laboratorium 2. Sernua Unit yang terkait (sesuai dengan masalah yang akan dibahas dalam rapat)
10.2 TARGET 1. Instlalasi laboratorium mengadakan rapat sesuai dengan waktu yang ditentukan melalui rapat bulanan 2. Jumlah peserta hadir minimal 70% dari peserta yang diundang 3. Hasil rapat/pertemuan dapat diketahui dan dimengerti oleh unit terkait untuk dilaksanakan dengan baik.
10.3 PELAKSANAAN
a. Jenis Rapat :
I. Rapat rutin 2. Rapat insideniil
b. Waktu pelaksanaan :
I. Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan ( bisa berubah sesuai dengan situasi dan kondisi saat itu )
2. Rapat/pertemuan yang bersifat rutinitas / berkala
menggunakan
pemberitahuan melalui group whatsapp , yang di tulis minimal 2 hari sebelum hari H.
3. Rapat / pertemuan insidentil undangannya bisa menggunakan pemberitahuan group whatsapp atau di tulis di papan pengumuman.
c. Administrasi
I. Undangan rapat berisi tentang peserta, hari, tanggal, jam, tempat, agenda permasalahan yang akan dibahas.
Pedoman Pengorganisasian Unit Laboratorium RSI Aisyiyah Malang 2018
38
2. Daftar hadir dan berkas lain yang diperlukan dalam rapat harus disiapkan terlebih dahulu 3. Format notulensi rapat sesuai dengan yang ditetapkan 4. Hasil rapat yang menyangkut kebijakan strategis harus diajukan kepada Direktur untuk
mendapat
disposisi/rekomendasi
dari
hasil
tersebut
kemudian
disebarluaskan kepada unit terkait. 5. Laporan hasil rapat dapat berupa .
• •
Laporan kegiatan
Laporan kegiatan dan evaluasi setiap 6 bulan. 6. Semua berkas rapat harus didokumentasikan dengan baik. d. Tempat Tempat yang digunakan untuk rapat/pertemuan adalah di ruang Laboratorium.
10.4 JADWAL PERTEMUAN INSTALASI LABORATORIUM Catatan : Jadwal rapat karena kegiatan tertentu bisa berubah sewaktu — waktu dengan pemberitahuan terlebih dulu.
N
Jenis
o
Pertemuan
1 Rapat
Instalasi
Tempat
Ruang Laboratorium
Jam
waktu
12.30 s/d selesai
Minggu I
Laboratorium
Agenda
Peserta
I.SPO
Kepala
pelayanan
instalasi
Laboratorium
laboratorium
2.SPO pemeriksaan Laboratorium baru dan lama
Penanggungj awab mutu laboratorium
pelayanan darah Analis
Pedoman Pengorganisasian Unit Laboratorium RSI Aisyiyah Malang 2018
39
3.
Membahas
permasalahan Laboratorium 4. Membahas IKP yang terjadi di Laboratorium
Pedoman Pengorganisasian Unit Laboratorium RSI Aisyiyah Malang 2018
40
Layananku Ibadahku
BAB X
PELAPORAN 11.1 Pengertian Pelaporan merupakan sistim atau metode yang dilakukan untuk melaporkan segala bentuk kegiatan yang ada terkait dengan pemberian pelayanan. 11.2 Jenis Laporan Laporan dibuat oleh Kepala Instalasi Laboratorium. Adapun jenis Iaporan yang dikerjakan terdiri dari
1. Laporan Bulanan 2. Laporan Semester 3. Laporan Tahunan 4. Laporan Insidentil Kegiatan yang dilaporkan terkait dengan pelaksanaan program kerja tahunan sesuai dengan anggaran pendapatan dan belanja setiap semester dan akhir tahunan meliputi
1. Perspektif SDI 2. Perspektif Internal Proses (sarana prasarana dan kegiatan pelayanan) 3. Perspektif Customer 4. PerspektifKeuangan 11.3 Evaluasi Evaluasi kegiatan dilaksanakan setiap 6 bulan sekali ( per semester ) Ditetapkan di
Malang
Aisyyah Malang
Pedoman Pengorganisasian Instalasi Rawat Inap RM
33
Aisyyah Malang