12 0 98 KB
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Puskesmas sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama di satu wilayah kecamatan difungsikan
sebagai
gate
keeper
dalamm
pelayanana
kesehatan, harus dapat memberikan
jaminan terhadap
penyelenggara
masyarakat
pelayanan
kesehatan
dan
perorangan yang paripurna, adil, merata, berkualitas dan memuaskan
masyarakat.
Pelayanan
kesehatan
adalah
upaya yang diselenggarakan oleh suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan individu, keluarga, kelompok dan masyarakat. Pelayanan kesehatan yang bermutu adalah pelayanan kesehatan yang dapat memuaskan setiap pemakai jasa pelayanan kesehatan sesuai dengan tingkat kepuasan ratarata penduduk, serta yang menyelenggarakannya sesuai dengan kode etik dan standar profesi yang telah ditetapkan. Dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu,
makan
di poli P2TB perlu dibuat
standar
pelayanan yang merupakan pedoman bagi semua ppihak dalam tata cara pelaksanaan pelayanan yang diberikan kepada pasien pada umumnya dan khususnya pasien poli P2TB puskesmas Panceng, berkaitan dengan hal tersebut diatas, maka dalam melakukan pelayanan poli P2TB harus
Pedoman Kegiatan Program TB 1
berdasarkan standar pelayanan Poli P2TB puskesmas Panceng. B. Tujuan Tujuan menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat TB dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan kesehatan
untuk
meningkatkan
derajat
kesehatan
masyarakat. C. Sasaran Sasaran panduan ini adalah petugas Puskesmas yang melakukan pelayanan kepada pasien TB
D. Ruang Lingkup uang lingkup pedoman Poli P2TB di Puskesmas Panceng ini adalah : Dimulai dari memanggil pasien sesuai urutan antrian hingga
penulisan
di
kertas
pemeriksaan
dan
penatalaksanaan sesuai kondisi pasien. E. Batasan Operasional 1. Penemuan pasien Tuberkulosis 2. Pemeriksaan dahak B. Landasan Hukum 1. Undang Undang
Nomor
36
tahun
2009
tentang
kesehatan
Pedoman Kegiatan Program TB 2
2. Undang Undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran 3. Undang Undang
Nomor
8
tahun
1999
tentang
perlindungan Konsumen 4. Permenkes nomor 75 tahun 2014 tentang Puskesmas
Pedoman Kegiatan Program TB 3
BAB II STANDAR KETENAGAAN A. Kualifikasi Sumber Daya Manusia Pola Ketenagaan dan Kualifikasi SDM poli P2TB adalah : N
Jenis
Kompetensi
Kompetensi
Juml
(Ijazah) Dokter Umum
Pelatihan TB
ah 1
Dokter Umum
baru Belum
1 1
o 1
Ketenagaan Fungsional
2
dokter Fungsional
3
Dokter Fungsional
S1
Pelatihan Pelatihan TB
perawat
Keperawatan
Paru
B. Distribusi Ketenagaan Petugas di P2TB berjumlah dua orang dengan standar minimal sudah melaksanakan pelatihan TB. Kategori : 1. Orang dokter sebagai konsultan 2. 1 orang perawat TB B. Jadual Kegiatan Penyelenggaraan poli P2TB yaitu : Senin dan kamis : 08.00 – 11.00 WIB
Pedoman Kegiatan Program TB 4
Pedoman Kegiatan Program TB 5
BAB III STANDAR FASILITAS A. DENAH RUANG
Lemari
Lemari Meja
Meja
B. STANDAR FASILITAS Fasilitas dan sarana Ruangan Poli P2 TB terdiri dari 2 meja, 1 meja untuk petugas TB dan satu meja untuk petugas Kusta. Peralatan yang digunakan untuk melaksanakan pelayanan di poli P2 TB yaitu berupa : alat pengukur berat badan, tensi meter, stetoskop, termometer, tempat sampah
tertutup
yang
dilengkapi
dengan
injakan
pembuka penutup Bahan habis pakai berupa : 1. Kapas 2. Masker 3. Pot sputum 4. Tisue Meubelair : Pedoman Kegiatan Program TB 6
1. Kursi kerja 2. Lemari arsip 3. Meja tulis C. Pencatatan dan pelaporan 1. Form inform consent 2. Form TB01 3. Form Tb02 4. Form TB 05, 06, 09 5. Laporan TB 03
Pedoman Kegiatan Program TB 7
BAB IV TATA LAKSANA PELAYANAN A. Tata Laksana Pelayanan Poli P2 Tb 1. Petugas penanggung jawab: Perawat 2. Perangkat kerja: ATK Timbangan Form TB 3. Tata laksana: Memanggil pasien sesuai nomor urut dari poli Mengukur berat badan dan tinggi badan Melakukan anamnesa dan mencatat Pemeriksaan fisik dan vital sign Pasien dianjurkan kontrol kembali sesuai dengan saran petugas B. Tatalaksana Sistem Rujukan 1. Petugas penanggung jawab Dokter Perawat 2. Perangkat Kerja Formulir penderita Formulir rujukan 3. Tata Laksana sistim rujukan a. Rujukan luar gedung - Pasien atau keluarga pasien dijelaskan oleh petugas mengenai keadaanp pasien untuk dirujuk ke rs guna pemeriksaan lebih -
lanjut Perawat
mengisi
form
rujukan
dengan
kelengkapan
:
asal
puskesmas, poli atau rs tujuan, identitas pasien, keluhan dan diagnosa
b. Pemeriksaan laboratorium - pasien / keluarga pasien dijelaskan oleh dokter jaga mengenai tujuan pemeriksaan laboratorium, bila setuju maka keluarga pasien harus mengisi informed consent - petugas mengisi formulir pemeriksaan dan diserahkan ke petugas laboratorium. c. Rujukan luar gedung - Pasien atau keluarga dijelaskan mengenai tujuan pemeriksaan atau tindakan lanjutan - Bila pengobatan gagal atau kambuh
Pedoman Kegiatan Program TB 8
- Petugas mengisi formulir rujukan ke RS.
Pedoman Kegiatan Program TB 9
BAB V LOGISTIK Bahan dan Obat :
FDC katagori 1 FDC katagori 2 FDC Anak
Pedoman Kegiatan Program TB 10
BAB VI KESELAMATAN PASIEN
Keselamatan
pasien
(pasien
safety)
adalah
suatu
sistem
dimana
puskesmas membuat asuhan pasien lebih aman. Hal ini termasuk asesmen resiko, identifikasi dan pengelolaan hal yang berhubungan dengan resiko pasien. Pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya, implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya resiko. Sistem ini mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu yang seharusnya diambil. Tujuan
penerapan
keselamatan pasien
adalah
terciptanya
budaya
keselamatan pasien, meningkatkan akuntabilitas puskesmas terhadap pasien dan masyarakat, menurunkan kejadian tidak diharapkan (KTD) di puskesmas, terlaksananya progam-program pencegahan sehingga tidak terjadi pengulangan kejadian tidak diharapkan Puskesmas Panceng wajib menerapkan standar keselamatan pasien yang meliputi : 1. 2. 3. 4.
Tidak terjadinya kesalahan identifikasi pasien Tidak terjadinya kesalahan prosedur tindakan dan keperawatan Tidak terjadi kesalahan pemberian obat kepada pasien Pengurangan terjadinya resiko infeksinya di puskesmas dengan 6 langkah
cuci tangan 5. Peningkatan komunikasi yang efektif
BAB VII PENGENDALIAN MUTU
Pedoman Kegiatan Program TB 11
Dalam meningkatkan mutu pelayanan, perlu ditetapkan indikator mutu pada masing masing unit pelayanan. Untuk indikator mutu pelayanan poli P2 program TB adalah : keberhasilan pengobatan TB BTA positif (+) adalah 90%.
Pedoman Kegiatan Program TB 12
BAB VIII PENUTUP Demikian pedoman penyelenggaraan pelayanan poli P2 TB ini dibuat. sebagai acuan pelayanan bagi petugas di puskesmas Panceng. Mudah mudahan dengan adanya pedoman pelayanan ini, dapat lebih memudahkan semua pihak yang terkait dengan penyelenggaraan kegiatan dan pelayanan internal maupun eksternal.
Pedoman Kegiatan Program TB 13
REFERENSI
1. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, nomor 269, tahun 2008 2. Pedoman Pengelolaan Rekam Medis di Rumah Sakit tahun 2006 3. Manual Rekam Medis, Konsil Kedokteran Indonesia tahun 2006
Pedoman Kegiatan Program TB 14