Pedoman Ppi 2022 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Nomor Revisi Ke Berlaku Tanggal



PEDOMAN PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI (PPI) Ditetapkan oleh: KEPALA UPT PUSKESMAS WATES KOTA MOJOKERTO,



dr. MAR’ATUS SHOLIKHAH Pembina NIP: 19890104 201403 2 003



DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA



UPT. PUSKESMAS WATES



Jl. Lawu Raya No. 1B Mojokerto 61317 Telp. (0321) 330144- email: [email protected] MOJOKERTO



LEMBAR PENGESAHAN



Telah disetujui Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) UPT Puskesmas Wates Tahun 2022 .



Disusun Oleh : Riris Susiana dewi.AMd.Kep Ketua Tim Menejemen Mutu UPT. Puskesmas Wates



Maulina Rosida,Amd NIP. 19800311 200501 2 015



Ketua tim PPI UPT. Puskesmas Wates



Riris Susiana dewi.AMd.Kep NIP. 19851006201903 2 009



Mengetahui Kepala UPT. Puskesmas Wates Kota Mojokerto



dr. MAR’ATUS SHOLIKHAH NIP. 19890104 201903 2 003



DAFTAR ISI BAB 1. PENDAHULUAN …………………………………………………………………



2



A. Latar belakang ……………………………………………………………………… B. Tujuan ………………………………………………………………………………. C. Ruang lingkup ……………………………………………………………………… D. Batasan Operasional ………………………………………………………………. E. Dasar Hukum ……………………………………………………………………… BAB II. STANDART KETENAGAAN



3 4 4 4 4



A. Kualifikasi SDM ……………………………………………………………………… B. Distribusi Ketenagaan ………………………………………………………………… C. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan ……………………………………………….. BAB III. PRINSIP DASAR PPI ………………………………………………………………



5 5 5 8



A. Hand Hygiene / Kebersihan Tangan …………………………………………………. 9 B. Alat Pelindung Diri …………………………………………………………………… 16 C. Pengelolaan Peralatan Kesehatan …………………………………………………….. 29 D. Pengelolaan Linen …………………………………………………………………….. 36 E. Pengendalian Lingkungan …………………………………………………………….. 37 F. Manajemen Pengolahan Limbah ……………………………………………………… 39 G. Penempatan Pasien ……………………………………………………………………. 49 H. Hygiene Respiratory / Etika Batuk ……………………………………………………. 50 I. Praktek Penyuntikan Yang Aman ……………………………………………………... 50 J. Kesehatan dan Keselamatan Petugas ………………………………………………….. 51 BAB IV TATALAKSANA PPI ……………………………………………………………….. 62 BAB V PANDUAN PPI BAGI PASIEN/PENGUNJUNG …………………………………… 71



KATA PENGANTAR Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan berkat dan rahmat-Nya sehingga penyusunan Pedoman Pencegahan dan pengendalian infeksi di Puskesmas



Wates Kota Mojokerto Tahun 2022 dapat



terselesaikan. Keberadaan Pedoman ini bagi Puskesmas Wates sangat penting sekali karena akan memberikan panduan secara rinci terhadap seluruh gerak langkah yang terkait dengan Sistem Manajemen keselamatan pasien di Puskesmas Wates. Pedoman Pencegahan dan pengendalian infeksi Puskesmas ini juga merupakan sebuah persyaratan yang sangat penting



bagi pelaksanaan Akreditasi Puskesmas



Wates sebagai sebuah puskesmas dengan menjalankan sistem puskesmas akreditasi. Secara umum ruang lingkup Pedoman Pencegahan dan pengendalian infeksi ini meliputi seluruh penataan Sistem Manajemen Keselamatan Pasien di Puskesmas Wates mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai terhadap evaluasi Pencegahan dan pengendalian infeksi Penyusunan Pedoman Pencegahan dan pengendalian infeksi ini tentu masih memerlukan perbaikan karena memang Pedoman Pencegahan dan pengendalian infeksi bersifat dinamis dan bahkan harus selalu diperbaiki secara terus menerus seiring dengan perkembangan di Puskesmas Wates Kota Mojokerto. Harapannya Pedoman Pencegahan dan pengendalian infeksi yang dimiliki Puskesmas Wates ini benar-benar diimplementasikan oleh seluruh petugas di UPT Puskesmas Wates Kota Mojokerto.



Mojokerto, November 2021 TIM KPP&PPI UPT PUSKESMAS WATES



BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Pelayanan kesehatan yang diberikan di Puskesmas harus didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas untuk mencapai pelayanan yang prima dan optimal. Pelayanan yang prima dan optimal dapat diwujudkan dengan kemampuan kognitif dan motoric yang cukup yang harus dimiliki oleh setiap petugas kesehatan khususnya di Puskesmas Wates. Seperti yang kita ketahui pengendalian infeksi di Puskesmas merupakan rangkaian aktifitas kegiatan yang wajib dilakukan oleh Tim Pencegahan dan Pengendalian Infeksi yang merupakan tuntutan kualitas sekaligus persyaratan administrasi Puskesmas menuju akreditasi. Bagi masyarakat umum, sarana kesehatan merupakan tempat pemeliharaan kesehatan. Pasien mempercayakan sepenuhnya kesehatan dirinya atau keluarganya kepada petugas kesehatan, maka kewajiban petugas kesehatan adalah menjaga kepercayaan tersebut. Pelaksanaan Kewaspadaan Universal merupakan langkah penting untuk menjaga sarana kesehatan (Rumah Sakit, Puskesmas, dll) sebagai tempat penyembuhan, bukan menjadi sumber infeksi. Berkaitan dengan hal di atas maka diperlukan rangkaian program yang berkesinambungan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Infeksi (PPI). Untuk meminimalkan risiko terjadinya infeksi di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya perlu diterapkan pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI). Hasil survey tentang upaya pencegahan infeksi di Puskesmas (Bachroen, 2000) menunjukkan masih ditemukan beberapa tindakan petugas yang potensial meningkatkan penularan penyakit kepada diri mereka, pasien yang dilayani dan masyarakat luas yaitu : 1. Cuci tangan yang tidak benar 2. Penggunaan alat pelindung diri yang tidak tepat 3. Pembuangan peralatan tajam secara tidak aman 4. Tekhnik dekontaminasi dan sterilisasi peralatan yang tidak tepat 5. Praktek kebersihan ruangan yang belum memadai. Hal tersebut dapat saja meningkatkan resiko petugas kesehatan tertular akibat tertusuk jarum atau terpajan darah/ cairan tubuh yang terinfeksi. Sementara pasien dapat tertular melalui peralatan yang terkontaminasi atau menerima darah atau produk darah yang mengandung virus. B. TUJUAN Tujuan Umum Meningkatkan pengetahuan, pemahaman, keterampilan sumber daya manusia tentang pencegahan dan pengendalian infeksi, sehingga dapat melindungi petugas dan masyarakat dari penularan penyakit infeksi guna meningkatkan mutu pelayanan di Puskesmas. Tujuan Khusus 1. Menjadi penuntun bagi tenaga kesehatan hingga mampu memberikan pelayanan kesehatan dimana resiko terjadinya infeksi dapat ditekan. 2. Menjadi acuan bagi para penentu kebijakan dalam perencanaan logistic di Puskesmas. 3. Menjadi acuan dikalangan non medis yang mempunyai resiko terpajan infeksi dalam pekerjaannya. 4. Menjadi bahan acuan petugas kesehatan dalam memberikan penyuluhan kepada pasien/ keluarga pasien tentang tindakan pencegahan infeksi.



C. RUANG LINGKUP Pedoman ini digunakan untuk panduan bagi petugas kesehatan di Puskesmas dalam melaksanakan pencegahan dan pengendalian infeksi pada pelayanan terhadap pasien yang menderita penyakit menular baik kontak langsung, droplet dan udara. D. BATASAN OPERASIONAL Kewaspadaan Standar diterapkan pada semua petugas dan pasien / orang yang datang ke fasilitas pelayanan kesehatan. (Infection Control Guidelines CDC, Australia). Kewaspadaan berdasarkan transmisi / penularan, hanya diterapkan pada pasien yang dirawat inap di Puskesmas, sampai diagnosa tersebut dapat dikesampingkan. (Gardner and HICPAC 1996). Surveilans adalah suatu kegiatan yang dilaksanakan secara terus menerus dan sistematik dalam bentuk pengumpulan data, analisis data, interpretasi data dan diseminasi informasi hasil interpretasi data bagi mereka yang membutuhkan. E. DASAR HUKUM 1. Undang-Undang RI Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431) 2. Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125) 3. Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik 4. Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063) 5. Peraturan Menteri Kesehatan RI No.741/Menkes/Per/VII/2008 tentang Standart Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota 6. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 128/Menkes/SK/II/2004 tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat 7. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 374/Menkes/SK/V/2009 tentang Sistem Kesehatan Nasional



BAB II GAMBARAN UMUM PUSKESMAS



a.



Gambaran Umum Organisasi UPT Puskesmas Wates terletak di kelurahan Wates kecamatan Magersari kota



Mojokerto, memiliki letak yang kurang strategis karena berada di dalam perumahan padat penduduk dan berlokasi cukup jauh dengan jalan raya. UPT Puskesmas Wates berdekatan dengan instansi atau kantor lain seperti bangunan TKN Pembina, SDN Wates 1, SDN Wates 3, SDN Wates 4, Gereja, Kantor Dispora Kota Mojokerto dan Gelora A. Yani. UPT Puskesmas Wates beralamat di Jalan Lawu Raya 1B kecamatan Magersari kota Mojokerto,



Kode Pos



61317. Puskesmas ini hanya memiliki satu kelurahan sebagai wilayah kerjanya yaitu Kelurahan Wates. Secara umum luas wilayah kelurahan Wates adalah 1,32 km². Secara geografis batas-batas wilayah kerja UPT Puskesmas Wates kota Mojokerto adalah, wilayah utara berbatasan dengan sungai Brantas, wilayah timur berbatasan dengan desa Jati Kulon, kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, wilayah selatan berbatasan dengan kelurahan Kedundung dan kelurahan Balongsari, serta wilayah barat berbatasan dengan kelurahan Magersari. Luas Wilayah



1,32 Km²



Jumlah Desa/Kelurahan



1 kelurahan Wates dengan batas sebagai berikut:



-



Utara



Sungai Brantas



-



Timur



Ds. Jati Kulon Kec Mojoanyar Kab. Mojokerto



-



Selatan



Kelurahan Kedundung, kelurahan Balongsari



-



Barat



Kelurahan Magersari



Gambar 2.1. Peta wilayah kecamatan Magersari Kota Mojokerto



Gambar 2.2. Peta wilayah kelurahan Wates sebagai wilayah kerja Pukesmas Wates



BAB III VISI,MISI,TUJUAN,MOTTO DAN TATA NILAI PUSKESMAS 1.



Visi Visi Puskesmas Wates adalah: “Mewujudkan masyarakat Wates yang sehat dan sadar akan kesehatan, serta memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dengan meningkatkan kemandirian masyarakat di bidang kesehatan”.



2.



Misi Dalam rangka mewujudkan visi sebagaimana tersebut di atas, Puskesmas Wates memiliki 5 (lima) misi sebagai berikut:



3.



4.



1.



Menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar yang berkualitas



2.



Meningkatkan peran serta masyarakat di bidang kesehatan



3.



Meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia (SDM) Puskesmas



4.



Melengkapi saran prasarana bermutu sesuai kebutuhan masyarakat



5.



Menciptakan suasana kerja yang aman dan nyaman



Tujuan 1.



Menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar yang berkualitas



2.



Meningkatkan peran serta masyarakat di bidang kesehatan



3.



Meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia (SDM) Puskesmas



4.



Melengkapi sarana dan prasarana bermutu sesuai kebutuhan masyarakat



5.



Menciptakan suasana kerja yang aman dan nyaman



Moto Puskesmas Moto Puskesmas Wates adalah: “UNGGUL DALAM PELAYANAN KESEHATAN, KEPUASAN ANDA KOMITMEN KAMI”



5.



Tata Nilai Tata nilai Puskesmas wates adalah 1. Disiplin 2. Inovatif 3. Profesional 4. Teamwork 5. Ramah 6. Komunikatif



BAB IV STRUKTUR ORGANISASI PUSKESMAS



STRUKTUR KEANGGOTAAN TIM MANEJEMEN MUTU UPT. PUSKESMAS WATES KOTA MOJOKERTO 2022



KEPALA UPT PUSKESMAS WATES dr. Mar’atus Sholikhah



PENANGGUNGJAWAB MUTU Maulina Rosida,A.Md SEKRETARIS; DITA DAN AFDINIAR



Koordinator mutu KMP Sholichah Wulandari. A.Md.Gz



Etika bellawati Ferayani, A.Md.TE



Koordinator mutu UKM Indi Luluk Chaulah,A.Md. Keb



1.Ike Rahmawati,A. Md.Keb 2.Filsa Aji P, A.Md.Kep



Koordinator mutu UKPP dr. Ferly Haryanti



1.Khusnul Muvida,A.Md.Keb 2. dr. Hazhiyah Almas Amalina



Koordinator PPI Riris Susiana Dewi, A.Md Kep



1.Bernadita O,A.Md.Kes Gi 2. Afdiniar A.Md.Keb 3. Hayantin Yuraidha,A.Md.Kep



Koordinator KPP Arip Mulyodiraharjo,A .Md.Kep



1.Retno P,A.Md.Kep 2. Sandra ,A.Md.Far 3. Ana Widia,A.Md.PK



Koordinator K3 Nur Rachmah,S.T



1.dr.Soepini 2. Reny Setyorini,A.Md.Keb 3.Hirastianti



Artania,A.Md.Kep



Koordinator



Penanganan Keluhan & identifikasi kepuasan pelanggan Ely Fitriyani,A.Md.kep 1.Lissa Rofi 2. Evik Lisdiana,A.Md.Kep 3. Hamka



Koordinator Menrisk drg. Isnainy Noviantari Z 1.Laily 2.Ananda Mar’atus Sholikhah



1.Irka wardani 2. Fitria,A.Md.Keb 3. Intan Ratnasari,A.Md. AK



BAB V STRUKTUR ORGANISASI TIM PPI UPT PUSKESMAS WATES



No



Jabatan



Nama



Keterangan



1.



Ketua



Riris Susiana dewi



Perawat



3.



Anggota



1.Bernadita O,A.Md.Kes Gi



Perawat



2. Afdiniar A.Md.Keb



Bidan



3. Hayantin Yuraidha,A.Md.Kep



perawat



BAB VI URAIAN JABATAN



A.



TUGAS TIM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI 1



Menyusun Pedoman Pencegahan dan Penanggulangan Infeksi (PPI) di puskesmas



2



Melakukan kegiatan pengkajian, perencanaan, pelaksanaan, dan pembinaan kegiatan PPI



3



Melakukan monitoring pelaksanaan / surveilan PPI di tiap ruang pelayanan



4



Melakukan evaluasi kegiatan



5



Membuat laporan kegiatan



6



Melakukan pelatihan PPI bagi karyawan puskesmas



A. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan 1. Pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana kebersihan tangan -



Bekerja sama dengan bagian pengadaan puskesmas untuk pengadaan sarana penunjang PPI, seperti botol dan braket untuk tempat handrub, sabun cair handwash, handuk pengering



-



Bekerjasama dengan bagian Promkes dalam pengadaan poster, leaflet dan stiker Kebersihan Tangan.



-



Bekerja sama dengan bagian farmasi untuk permintaan kebutuhan handrub



-



Tim PPI melakukan kampanye Kebersihan Tangan untuk semua masyarakat Puskesmas.



2. Pemenuhan



kebutuhan APD di semua ruang pelayanan perawatan pasien dan



sosialisasi cara memakai dan menggunakan serta indikasi penggunaannya -



Bekerja sama dengan bagian umum dan farmasi dalam pengadaan APD



-



Tim PPI mengadakan pelatihan cara penggunaan APD untuk semua perawat sampai tenaga cleaning service.



-



Tim PPI membuat poster indikasi penggunaan APD.



3. Sosialisasi perawatan peralatan pasien dengan mengetahui cara pembersihan alat non kritikal, semi kritikal dan kritikal. -



PPI mengadakan sosialisasi cara dekontaminasi dan segala sesuatu yang berhubungan dengan cara-cara desinfeksi dan sterilisasi untuk semua alat non kritikal, semi kritikal dan kritikal kepada Tim PPI.



4. Pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pengelolaan limbah medis tajam/ non tajam dan limbah non medis di semua ruang pelayanan perawatan pasien. -



Bekerja sama dengan Instalasi Sanitasi dan Lingkungan untuk pengadaan tempat sampah medis dan umum di seluruh area Puskesmas



-



Bekerja sama dengan Instalasi Sanitasi dan Lingkungan



untuk pengadaan



safetybox di seluruh area pelayanan perawatan pasien di Puskesmas. 5. Sosialisasi dan pemenuhan poster etika batuk -



Bekerja sama dengan bagian promkes dalam pemenuhan poster Etika batuk.



6. Sosialisasi prosedur penyuntikan yang aman dengan no recapping.



Tim PPI bersama bagian keperawatan melakukan sosialisasi cara penyuntikan yang aman dengan one hand dan no recapping kepada seluruh tenaga keperawatan dan tenaga non perawat dalam melakukan tindakan penyuntikan. 7. Pemenuhan kebutuhan cairan desinfektan, dekontaminasi, dan cara sterilisasi. -



Bekerja sama dengan Instalasi Sanitasi dan Lingkungan dalam pengadaan Spill kit untuk semua area pelayanan perawatan pasien.



8. Surveilans oleh seluruh Tim PPI. 9. Pemenuhan sarana pencegahan infeksi di Puskesmas -



B.



Bekerja sama dengan bagian unit setralisasi untuk pengadaan sterilisasi alat



TANGGUNGJAWAB TIM



PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN INFEKSI



PUSKESMAS 1.



Bertanggungjawab kepada Ketua Tim Menejemen Mutu dalam melaksanakan kegiatan pencegahan dan penanggulangan infeksi (PPI) untuk meningkatkan kualitas pelayanan puskesmas.



2.



Bertanggungjawab kepada Kepala Puskesmas Wates terhadap terlaksananya kegiatan PPI



C.



WEWENANG 1.



Berwenang dalam membudayakan kegiatan pencegahan dan penaggulangan infeksi di Puskesmas Wates.



2.



Berwenang dalam melakukan monitoring pelaksanaan PPI dan monitoring sarana PPI di peuseksmas Wates.



3.



Berwenang dalam memberikan sosialisasi terkait PPI pada petugas di puskesmas Wates.



4.



Berwenang dalam menyusun pedoman PPI puskesmas serta menentukan langkahlangkah pelaksanaan kegiatan PPI



.



BAB VII TATA HUBUNGAN KERJA Pencegahan dan Pengendalian infeksi menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan medis dan asuhan keperawatan di Puskesmas yang berfokus pada keselamatan pasien, petugas dan lingkungan puskesmas. Kinerja PPI dicapai melalui keterlibatan aktif semua petugas Puskesmas, mulai dari jajaran manajemen, dokter, perawat, paramedis, pekarya, petugas kebersihan, sampai dengan petugas parkir dan satpam maupun seluruh masyarakat di puskesmas seperti pengunjung, mitra kerja puskesmas (Bank, asuransi, rekanan penyedia barang, dll). Kegiatan PPI harus dilakukan secara tepat di semua bagian/area di Puskesmas, mencakup seluruh masyarakat puskesmas dengan menggunakan prosedur dan petunjuk pelaksanaan yang ditetapkan oleh Puskesmas. Upaya pokok PPI mendasarkan pada upaya memutus rantai penularan infeksi berfokus pada Kewaspadaan Standar (Standart Precautions) yang merupakan gabungan Kewaspadaan Universal (Universal Precautions) dan BSI (Body Substance Isolation), serta Kewaspadaan Isolasi berdasarkan transmisi penyakit. Upaya pencegahan dan pengendalian infeksi puskesmas dirancang untuk memutus rantai penularan penyakit infeksi menuju perlindungan pasien, petugas kesehatan, pengunjung dan masyarakat.



Komponen Kewaspadaan Standar : 1. Kebersihan tangan 2. Alat pelindung diri (APD) : sarung tangan, masker, gogle/kacamata pelindung, face shield (pelindung wajah), gaun, topi, pelindung kaki 3. Pengelolaan peralatan perawatan pasien 4. Pengendalian lingkungan 5. Pengelolaan limbah dan benda tajam 7. Higiene respirasi/etika batuk 9. Praktik menyuntik yang aman 10. Kesehatan karyawan/perlindungan petugas kesehatan Kewaspadaan standar diterapkan pada seluruh kegiatan pelayanan pada pasien di puskesmas, baik pada pasien rawat jalan maupun rawat inap dengan ataupun tanpa penyakit infeksi yang sudah teridentifikasi. Penerapan komponen kewaspadaan standar yang rasional/tepat didasarkan pada penilaian risiko potensial yang dihadapi pasien atau petugas dalam setiap kegiatan pelayanan yang spesifik sehingga implementasi setiap komponen standar tidak harus seragam/sama pada setiap aktivitas/kasus. Upaya selanjutnya PPI dalam memutus rantai penularan infeksi di puskesmas adalah dengan penerapan kewaspadaan isolasi berdasarkan cara penularan penyakit infeksi yang sudah dapat diduga atau diidentifikasi. Kewaspadaan isolasi sesuai cara penularan infeksi diterapkan sebagai komplemen/tambahan pada kewaspadaan standar tehadap pasien yang sudah diidentifikasi menderita penyakit infeksi berdasarkan karakteristik demografik, klinik dengan atau tanpa pemeriksaan diagnostik penunjang khususnya mikrobiologi klinik. Terdapat 3 jenis kewaspadaan isolasi berdasarkan cara transmisi infeksi yaitu kewaspadaan transmisi kontak, kewaspadaan transmisi droplet dan kewaspadaan transmisi airborne/udara. Penilaian risiko penularan dikerjakan sebelum petugas memberikan tindakan/perawatan kepada pasien. Perlu selalu dipertimbangkan kemungkinan terjadi



kombinasi cara transmisi infeksi yang memberikan konsekuensi perlunya dilakukan lebih dari satu standar kewaspadaan isolasi. Apabila menghadapi suatu penyakit yang belum dikenal/merupakan penyakit infeksi baru atau belum dikenali cara penularannya, maka direkomendasikan untuk menerapkan prinsip kewaspadaan yang tertinggi, yaitu kewaspadaan transmisi airborne. Pertimbangan praktis Pelaksanaan Kewaspadaan Standar Perlakukan baik pasien atau petugas sebagai individu yang potensial menularkan dan rentan terhadap infeksi. Pertimbangkan penggunaan alat pelindung diri sesuai penilaian risiko pada awal setiap aktivitas pelayanan kepada pasien.



KEWASPADAAN STANDAR



A.



HAND HYGIENE/KEBERSIHAN TANGAN Kebersihan tangan telah diakui sebagai salah satu tindakan terpenting untuk mengurangi penularan mikroorganisme dan mencegah infeksi di puskesmas/fasilitas kesehatan lain. Diawali hasil penelitian Semmelweis (1861), berlanjut hasil-hasil penelitian lain sesudahnya menunjukkan bahwa kebersihan tangan petugas merupakan faktor penting pada penularan infeksi antar pasien. Berbagai penelitian mengindikasikan bahwa penularan infeksi Puskesmas sebagian besar terjadi melalui transmisi kontak, khususnya melalui kontak tangan petugas disamping kontak melalui peralatan/tindakan invasif. Dari sisi Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), praktik kebersihan tangan ditujukan untuk mencegah infeksi yang ditularkan melalui tangan dengan menghilangkan semua kotoran dan debris serta menghambat atau membunuh mikroorganisme pada kulit, baik yang diperoleh dari kontak dengan pasien dan lingkungan maupun juga sejumlah mikroorganisme permanen yang tinggal di lapisan terdalam kulit. Daerah di bawah kuku (ruang subungual) pada jam tangan mengandung jumlah mikroorganisme tertinggi dan kuku yang panjang dapat berperan sebagai reservoar untuk bakteri (Gram negatif seperti P.aeruginosa), jamur dan patogen lain. Kuku harus dijaga tetap pendek, tidak lebih dan 3 mm melebihi ujung jari, dan tidak memakai cat kuku. Penggunaan perhiasan di tangan tidak diperkenankan selama bertugas.



Ada tiga cara kebersihan tangan : 1.



Mencuci tangan : dilakukan menggunakan air mengalir dengan sabun biasa atau sabun antisepstik. Mencuci tangan dengan prosedur yang tepat harus dilakukan apabila tangan terlihat kotor atau setelah terkena cairan tubuh;



2.



Alternatif cuci tangan (alcuta) dengan handrub antiseptik : handrub antiseptik juga berisi pelembut seperti gliserin, gliserol propelin atau sorbitol yang melindungi dan melembutkan kulit.



3.



-



Dilakukan ketika tangan tidak terlihat kotoran atau debris.



-



Alcuta dapat dilakukan menggunakan handrub antiseptik berbasis alkohol 70%



-



Terutama di tempat yang akses wastafel dan air bersih terbatas.



Cuci tangan bedah (surgical handrub): cara kebersihan tangan sebelum melakukan tindakan medis : a. Secara aseptik menggunakan sabun antiseptik dan sikat steril : i.



Lepaskan semua perhiasan yang ada di tangan (gelang, cincin).



ii.



Menggunakan air bersih mengalir serta menggunakan sabun antiseptik yang mengandung khlorheksidin glukonat 4%.



iii.



Tangan dibasahi sampai siku.



iv.



Sabun antiseptik ini dipompa dari tempatnya menggunakan siku.



v.



Mulai tangan kiri disikat : kuku, sela jari, telapak tangan (5x), punggung tangan (5x), setiap sisi lengan bawah sampai siku (5x), hingga bersih. Ganti tangan kanan, kerjakan serupa berulang ulang lima sampai sepuluh menit.



vi.



Tangan dibilas dengan air bersih yang mengalir dengan posisi Jari tangan lebih tinggi dan posisi siku.



vii.



Dihindarkan tangan yang sudah dicuci bersih bersentuh benda di sekitarnya.



b. Secara aseptik menggunakan antiseptik handrub berbasis alkohol: i.



Lepaskan semua perhiasan yang ada di tangan (gelang, cincin).



ii.



Cuci tangan menggunakan air bersih mengalir dan sabun antiseptik yang mengandung khlorheksidin glukonat sampai dengan siku, tanpa sikat



iii.



Keringkan dengan tisu pengering dengan baik



iv.



Ambil handrub berbasis alkohol di telapak tangan kiri, menggunakan tangan kanan untuk mengoperasikan dispenser



v.



Gosokkan ujung jari dan kuku jari kanan secara seksama di handrub alkohol telapak tangan kiri untuk membersihkan kolonisasi kuman di bawah kuku (5 detik)



vi.



Gosokkan telapak tangan kiri pada tangan dari lengan kanan bawah sampai dengan siku, dengan gerakan memutar, pastikan seluruh area lengan tersebut tergosok sampai dengan handrub alkohol kering sempurna (15 detik)



vii.



Lakukan langkah iv-vi kembali untuk ujung jari dan kuku jari kiri (5 detik), dilanjutkan lengan kiri bawah sampai dengan siku, sampai dengan kering sempurna (15 detik)



viii. Tuangkan kembali handrub berbasis alkohol dilanjutkan 7 langkah prosedur handrub rutin (15-20 detik) Berbagai penelitian membuktikan bahwa kebersihan tangan untuk mencegah penularan mikroorganisme melalui kontak tangan TIDAK EFEKTIF bila menggunakan sabun atau bahan yang tidak standar, volume terlalu sedikit dan dalam waktu yang terlalu singkat. Pemakaian asesoris tangan dan memelihara kuku panjang tidak diperkenankan saat bertugas merawat pasien karena menghalangi efektivitas kebersihan tangan. Indikasi Kebersihan Tangan Secara umum, kebersihan tangan di fasilitas kesehatan dilakukan berdasarkan Pedoman PPI Departemen Kesehatan (2007), disebutkan bahwa kebersihan tangan dilakukan sebelum dan setelah : 1.



memeriksa dan kontak langsung dengan pasien



2.



memakai dan melepas sarung tangan



3.



menyiapkan dan mengkonsumsi makanan



4.



pada situasi yang membuat tangan terkontaminasi: a.



memegang instrumen kotor atau barang lain yang terkontaminasi



b. menyentuh membran mukosa, darah atau cairan tubuh lainnya (sekresi atau ekskresi) 5.



masuk dan meninggalkan ruang isolasi



Sesuai dengan area tempat bertugas, saat kebersihan tangan wajib dilakukan oleh setiap petugas disesuaikan dengan potensi risiko transmisi patogen antar pasien, antara petugas dan pasien, antara petugas dan lingkungan/peralatan terkontaminasi, antara petugas dengan bahan yang berpotensi infeksius. Bagi petugas di luar area perawatan, direkomendasikan melakukan kebersihan tangan saat tiba di tempat pelayanan kesehatan, sebelum masuk dan meninggalkan ruangan pasien, sesudah dari kamar kecil dan sebelum meninggalkan puskesmas. Berdasarkan pedoman WHO (2009), direkomendasikan 5 saat penting wajib menjalankan kebePuskesmasihan tangan di ruang perawatan, diperkenaikan sebagai “Five moments for hand hygiene”.



Lima saat penting wajib menjalankan higiene tangan (WHO) : 1. sebelum kontak pasien 2. sebelum melakukan prosedur tindakan/aseptik 3. seteiah kontak cairan tubuh 4. setelah kontak pasien 5. setelah menyentuh lingkungan sekitar pasien



1.



Saat kebersihan tangan untuk pasien Pasien perlu mendapatkan edukasi tentang kebersihan tangan pada setiap orientasi pasien rawat inap. Pasien berhak mengingatkan petugas melaksanakan kebersihan tangan setiap kali akan memberikan perawatan atau melakukan tindakan kepada dirinya agar meminimkan risiko pemindahan patogen penyebab infeksi antar pasien, petugas-pasien, maupun melalui peralatan. Pasien perlu melaksanakan kebersihan tangan saat sebelum dan sesudah makan, setelah menyentuh cairan tubuh (urine, dahak, ingus, dll) atau setelah dan kamar mandi/WC.



2.



Saat kebersihan tangan untuk pengunjung Pengunjung perlu mendapatkan edukasi tentang kebersihan tangan melalui program penyuluhan kesehatan masyarakat puskesmas, melalui media leflet - poster, dll. Pengunjung perlu melaksanakan kebersihan tangan pada setiap akan menemui pasien, setelah menemui pasien/kontak lingkungan sekitar pasien, setelah kontak cairan tubuh, sebelum meninggalkan puskesmas, sebelum dan setelah makan.



3.



Rekomendasi Mencuci Tangan - Pemakaian sabun dan air mengalir penting ketika tangan terlihat kotor. - Air mengalir dan sabun yang digosokkan di seluruh bagian/lipatan tangan harus digunakan selama 40 sampai 60 detik. - Penting sekali untuk mengeringkan tangan setelah mencucinya. - Mencuci tangan memakai sabun biasa atau sabun antiseptik dan air bersih adalah sama efektifnya, bila dijalankan sesuai prosedur. Sabun biasa mengurangi terjadinya iritasi kulit. Untuk membantu mencegah iritasi kulit dan dermatitis kontak karena seringnya mencuci tangan, direkomendasikan penggunaan produk perawatan tangan (losion pelembab/krem). Jika tidak ada handuk kertas, keringkan tangan dengan handuk bersih atau keringkan di udara. Handuk yang digunakan bersihdapat dengan cepat terkontaminasi dan tidak lagi direkomendasikan. Membawa handuk /sapu tangan kecil pribadi membantu menghindari pemakaian handuk kotor.



4.



Rekomendasi Alternatif cuci tangan (alcuta) dengan handrub antiseptik (handrub berbasis alkohol)  Handrub antiseptik tidak menghilangkan kotoran atau zat organik, sehingga jika tangan terlihat kotor atau terkontaminasi (oleh darah atau cairan tubuh lain), harus mencuci tangan dengan sabun dan air terlebih dahulu.  Antiseptik yang bereaksi cepat menghilangkan sementara atau mengurangi mikroorganisme penghuni tetap dan melindungi kulit tanpa menggunakan air direkomendasikan yang mengandung alkohol 60-90%, emollient dan dapat ditambahkan antiseptik (misalnya khlorheksidin glukonat 2-4%) yang memiliki anti residual.



 Handrub antiseptik yang hanya berisi bahan aktif alkohol, berefek residual terbatas dibandingkan yang berisi tambahan antiseptik seperti khlorheksidin  Hasil observasi mengindikasikan bahwa teknik mencuci tangan yang tidak tepat dan keterbatasan sumber air bersih berhubungan dengan rendahnya tingkat kepatuhan dan mengakibatkan rekomendasi kebersihan tangan menjadi tidak efektif. Handrub antiseptik lebih efektif dibandingkan mencuci tangan dengan sabun biasa atau sabun antiseptik karena dapat disediakan di berbagai tempat sesuai kebutuhan, tidak memerlukan sumber air, waktu lebih singkat dan kurang menimbulkan iritasi kulit (tidak kering, pecah-pecah atau merekah). Dengan demikian, handrub antiseptik dapat menggantikan mencuci tangan dengan sabun dan air sebagai prosedur utama dengan syarat tangan tidak tampak kotor. 5.



Prosedur menjaga kebersihan tangan dengan formula berbasis alkohol : 1. Tuangkan secukupnya handrub berbasis alkohol untuk dapat mengisi 1 cekungan telapak tangan (lebih kurang 1 sendok teh/3cc) 2. Gosokkan larutan dengan teliti dan benar pada kedua belah tangan, khususnya di antara jari-jemari, di bawah kuku, sesuai 6 langkah cuci tangan, hingga kering dalam waktu 20-30 detik



Prosedur mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir :



40 – 60 Detik Sumber : Pedoman WHO, 2009



Prosedur kebersihan tangan dengan larutan berbahan dasar alkohol



Sumber : Pedoman WHO, 2009



Prosedur Cuci Tangan Bedah Menggunakan Larutan Berbasis Alkohol Dilakukan setelah petugas mencuci tangan sampai dengan siku dengan sabun berbahan chlorhexidin 4% tanpa sikat, tangan dalam kondisi kering.



B.



ALAT PELINDUNG DIRI (APD) Pelindung barier yang secara umum disebut sebagai alat pelindung diri (APD) telah digunakan selama bertahun-tahun untuk melindungi pasien dari mikroorganisme yang ada pada petugas kesehatan. Namun dengan munculnya AIDS dan hepatitis C, serta meningkatnya kembali tuberkulosis di banyak negara, pemakaian APD menjadi sangat penting untuk melindungi petugas. Dengan munculnya infeksi baru seperti avian influenza (flu burung), sars dan penyakit infeksi lainnya (emerging infectious diseases), pemakaian APD yang tepat dan benar menjadi semakin penting baik untuk perlindungan pasien maupun petugas. A.



Penggunaan Sarung Tangan Penggunaan sarung tangan bertujuan untuk melindungi tangan dari kontak dengan darah, cairan tubuh, sekresi, ekskresi, bahan terkontaminasi, mukus membran dan kulit yang tidak utuh atau kulit utuh yang potensial terkontaminasi. Sarung tangan harus selalu dipakai oleh setiap petugas sebelum kontak dengan



darah. cairan tubuh, sekresi, ekskresi, bahan terkontaminasi, membran mukosa dan kulit yang tidak utuh, kulit utuh yang potensial terkontaminasi serta sebelum melakukan tindakan aseptik, tindakan invasif atau tindakan bedah. Terdapat tiga jenis sarung tangan, yaitu b. Sarung tangan bersih Adalah sarung tangan yang didisinfeksi tingkat tinggi, dan digunakan sebelum tindakan yang ada kemungkinan kontak tangan dengan darah atau cairan tubuh lain, membran mukosa atau kulit yang tidak utuh, menangani bahan-bahan bekas pakai yang terkontaminasi atau menyentuh permukaan yang tercemar serta melakukan tindakan prosedur medis. b.



Sarung tangan steril: Adalah sarung tangan yang distenilkan oleh Puskesmas atau dan pabrikan dan harus digunakan pada tindakan pembedahan atau tindakan aseptik / invasif.



c.



Sarung tangan rumah tangga: Sarung tangan kebersihan terbuat dan latex atau vinil yang tebal, seperti sarung tangan yang biasa digunakan untuk keperluan rumah tangga. Sarung tangan rumah tangga dipakai pada waktu meebersihan alat kesehatan, membersihkan permukaan meja kerja, membersihkan permukaan lingkungan, dll. Sarung tangan jenis ini dapat digunakan lagi setelah dicuci besih



Beberapa Hal yang Harus Diperhatikan Pada Penggunaan Sarung Tangan Sarung tangan tidak perlu dikenakan untuk tindakan tanpa kemungkinan terpajan darah atau cairan tubuh lain. Contoh memberi makan pasien, membantu minum obat, membantu jalan, dll. Pada waktu sebelum menggunakan sarung tangan, lakukan kebersihan tangan terlebih dahulu. Harus diperhatikan sebelum melakukan tindakan/ pemeriksaan petugas menggunakan sarung tangan dengan ukuran yang sesuai khususnya sarung tangan bedah karena dapat menganggu ketrampilan/teknik operasi dan memudahkan robek. Jaga agar kuku selalu pendek untuk menurunkan risiko sarung tangan robek. Pakai sarung tangan sekali pakai saat merawat pasien, segera lepas sarung tangan apabla telah selesai digunakan atau sebelum beralih ke pasien lain atau aktivitas yang lain. Hindari kontak pada benda-benda lain selain yang berhubungan dengan tindakan yang sedang dilakukan (misalnya membuka pintu selagi masih memakai sarung tangan, menulis, rnengangkat telpon, dsb). Cuci tangan segera setelah melepas sarung tangan. Tidak direkomendasikan menggunakan sarung tangan rangkap bila tidak benarbanar diperlukan karena tidak meningkatkan perlindungan, bahkan akan meningkatkan risiko kecelakaan karena menurunkan kepekaan (raba).



Indikasi Pemakaian Sarung Tangan Ganda Sarung tangan ganda perlu dipakai pada keadaan khusus, antara lain: a.



Tindakan yang memakan waktu lama (lebih dan 60 menit) dan atau melakukan tindakan operasi di area sempit dengan kemungkinan besar robekan sarung tangan oleh alat tajam seperti jarum, gunting atau penjepit;



b.



Tindakan yang berhubungan dengan jumlah darah atau cairan tubuh yang banyak Persalinan, dll.;



c.



Penyiapan bahan yang berisiko toksik/iritatif pada kulit tangan (obat sitostatika, dll).



Sarung tangan rumah tangga dapat dicuci dan digunakan berkali-kali untuk membePuskesmasihkan peralatan, pencucian linen, membePuskesmasihkan ceceran darah atau cairan tubuh lain. Sarung tangan rumah tangga tidak dipakai untuk perawatan yang menyentuh kulit pasien secara langsung.



BAGAN ALUR PEMILIHAN JENIS SARUNG TANGAN



B.



Penggunaan Pelindung Wajah (masker ) dan Pelindung Mata Penggunaan pelindung wajah dan pelindung mata dimaksudkan untuk melindungi petugas sebagai barier selaput lendir hidung, mulut dan mata selama melakukan tindakan atau perawatan pasien yang memungkinkan terjadi percikan darah dan cairan tubuh lain, tindakan pertolongan persalianan, perawatan gigi serta tindakan yang menghasilkan aerosol. Pemakaian pelindung mata harus sebaik mungkin sehingga tidak mengganggu pandangan dan ketajaman pandangan. Masker digunakan untuk menahan cipratan yang keluar sewaktu petugas kesehatan berbicara, batuk atau bersin serta untuk mencegah percikan darah atau cairan tubuh lainnya memasuki hidung atau mulut petugas kesehatan. Masker harus cukup besar untuk menutupi hidung, mulut, bagian bawah dagu dan rambut pada wajah (jenggot). Masker disposable dan bahan sintetik dapat memberikan perlindungan dan tetesan partikel berukuran besar (> 5 mikron) yang tePuskesmasebar melalui batuk atau bePuskesmasin ke orang yang berada di dekat pasien (kurang dari 1 meter). Pada pasien dengan penyakit menular melalui udara atau droplet nuklei, masker yang digunakan adalah respirator partikulat dengan efisiensi tinggi, misalnya N-95, yang dapat melindungi petugas terhadap inhalasi partikel mikro dengan ukuran < 5 mikron yang dibawa oleh udara. Sebelum petugas memakai respirator N-95, perlu dilakukan uji kesesuaian (fit test) pada setiap pemakaiannya. Pemakaian respirator partikulat (masker efisiensi tinggi)



Petugas kesehatan harus: -



Memeriksa sisi masker yang menempel pada wajah untuk melihat apakah lapisan utuh dan tidak cacat;



-



Memastikan tali masker dalam kondisi baik dan harus menempel pada titik sambungan;



-



Memastikan klip hidung yang terbuat dan logam (jika ada) berfungsi baik



Fit test untuk respirator partikulat Fungsi respirator tidak optimal / tidak efektif jika respirator tidak dapat melekat sempurna pada wajah, seperti pada keadaan dibawah ini : -



Adanya jenggot, cambang/rambut pada wajah bagian bawah/gagang kacamata



-



Ketiadaan satu/dua gigi pada kedua sisi dapat mempengaruhi perlekatan bagian wajah



-



Klip hidung (logam) dipencet/dijepit menyebabkan kebocoran. Direkomendasikan meratakan klip di atas hidung menggunakan kedua telunjuk dengan cara menekan dan menyusuri bagian atas respirator.



-



Jika mungkin direkomendasikan fit test dilakukan setiap saat sebelum memakai respirator partikulat.



Cara fit test respirator partikulat Langkah 1: Genggamlah respirator dengan satu tangan, posisikan sisi depan bagian hidung respirator pada ujung jari-jari anda, biarkan tali pengikat respirator menjuntal bebas di bawah tangan anda. Langkah 2: Posisikan respirator di bawah dagu anda dan sisi untuk hidung berada di atas



Langkah 3: Tariklah tali pengikat respirator yang atas dan posisikan agak tinggi di belakang kepala anda di atas telinga. Tariklah tali pengikat respirator yang bawah dan posisikan tali di bawah telinga.



Langkah 4: Letakkan jari-jari kedua tangan anda diatas bagian hidung yang terbuat dan logam. Tekan sisi logam tePuskesmasebut (gunakan 2 jari dan masing-masing tangan) mengikuti bentuk hidung anda. Jangan menekan respirator dengan satu tangan karena dapat mengakibatkan respirator rusak. Langkah 5: Tutup bagian depan respirator dengan kedua tangan, dan hati - hati agar posisi respirator tidak berubah.



Langkah 5.a : Hembuskan napas kuat - kuat. Tekanan positif di dalam respirator berarti tidak ada kebocoran. Bila terjadi kebocoran atur posisi dari/atau ketegangan tali. Uji kembali kekuatan respirator. Ulangi langkah tersebut sampai respirator benar- benar tertutup rapat. Langkah 5 b : Pemeriksaan segel negatif Tarik napas dalam-dalam. Bila tidak ada kebocoran, tekanan negatif akan membuat respirator menempel ke wajah. Kebocoran akan menyebabkan hilangnya tekanan negatif di dalam respirator akibat udara masuk melalui celah-celah pada segelnya.



Beberapa catatan pada penggunaan respirator partikulat : 1.



Digunakan petugas hanya pada perawatan pasien infeksi airborne



2.



Dapat digunakan oleh seorang petugas untuk 1 shift tugas pada perawatan pasien dengan infeksi airborne / sejenis



3.



Penyimpanannya dipastikan secara individual di dalam plastik kering dengan sisi luar respirator diposisikan berada di bagian dalam, diberi identitas.



C.



Penggunaan Topi Topi digunakan untuk menutup rambut dan kulit kepala sehingga serpihan kulit dan rambut tidak masuk ke dalam luka selama pembedahan. Topi harus cukup besar untuk menutup semua rambut. Meskipun topi dapat memberikan sejumlah perlindungan pada pasien, tetapi tujuan utama adalah untuk melindungi pemakainya dari darah atau cairan tubuh yang terpercik atau menyemprot.



D.



Penggunaan Gaun/Baju Pelindung



Gaun pelindung digunakan untuk menutupi baju kerja pada saat merawat pasien



yang



diketahui



atau



dicurigai



menderita



penyakit



menular



melalui



droplet/airborne, juga melindungi petugas dari kemungkinan terkena percikan darah, cairan tubuh lain karena suatu tindakan/prosedur medis/keperawatan. Jenis bahan dapat berupa bahan tembus/tidak tembus cairan. Gaun pelindung steril dipakai oleh ahli bedah dan asisten pada saat melakukan pembedahan, sedangkan gaun pelindung non steril dipakai di berbagai unit yang berisiko tinggi, misalnya di kamar bePuskesmasalin, ruang pulih di kamar bedah atau di ruang isolasi. Indikasi Pemakaian Gaun Pelindung a.



Saat membersihkan luka



b.



Melakukan irigasi



c.



Tindakan drainase



d.



Menuang cairan terkontaminasi



e.



Menangani pasien dengan perdarahan masif



g.



Tindakan perawatan gigi Direkomendasikan selau memakai pakaian kerja yang kebersihan setiap kali



dinas. Pemakaian gaun pelindung atau celemek sesuai indikasi berdasarkan identifikasi/penilaian risiko. Gaun pelindung harus segera diganti bila terkena kotoran, darah atau cairan tubuh. E.



Penggunaan Apron Apron terbuat dan karet atau plastik merupakan penghalang tahan air untuk bagian depan tubuh petugas kesehatan. Petugas kesehatan harus mengenakan apron ketika melakukan perawatan langsung pada pasien, membersihkan pasien atau melakukan prosedur dimana ada risiko tumpahan darah, cairan tubuh atau sekresi. Hal ini penting jika gaun pelindung tidak tahan air. Apron akan mencegah cairan tubuh pasien mengenai baju dan kulit petugas.



F.



Penggunaan Pelindung Kaki Pelindung kaki digunakan untuk melindungi kaki dan cedera akibat benda tajam atau benda berat yang mungkin jatuh secara tidak sengaja ke atas kaki. Oleh karena itu sandal jepit atau sepatu yang terbuat dan bahan lunak (kain) tidak boleh dikenakan. Sepatu boot karet atau sepatu kulit tertutup memberikan lebih banyak perlindungan, tetapi harus dijaga tetap bersih dan bebas kontaminasi darah atau tumpahan cairan tubuh lain. Penutup sepatu tidak diperlukan jika sepatu bersih. Sepatu yang tahan terhadap benda tajam atau kedap air harus tersedia di kamar bedah. Sebuah penelitian menyatakan bahwa penutup sepatu dari kain atau kertas dapat



meningkatkan kontaminasi karena memungkinkan darah merembes melalui sepatu dan seringkali digunakan sampai di luar ruang operasi. kemudian dilepas tanpa sarung tangan sehingga terjadi pencemaran.



ALUR PERMINTAAN, PENYEDIAAN DAN PENYIMPANAN APD DI UPTD PUSKESMAS WATES



Alur Permintaan APD dan Sistem Penyediaan -



-



-



APD yang disposable dimintakan melalui gudang obat dengan sistem paket buffer floor stock. Jenis dan jumlah APD yang disediakan di setiap ruangan sebagai buffer floor stock direncanakan dan diusulkan oleh Penanggung Jawab ruang sesuai kebutuhan pelayanan medis dan tindakan keperawatan spesifiknya; Standar perhitungan kebutuhan APD untuk setiap pelayanan pasien ditetapkan berdasarkkan pemakaian tahun sebelumnya dan sisa stok APD. Sistem ketersediaan buffer perlu dimonitor secara kontinue, dicatat setiap penggunaannya, untuk menjamin ketersediaan APD sesuai kebutuhan spesifik pelayanan medis dan tindakan keperawatan di setiap ruangan; Penggunaan APD secara tepat sesuai indikasi, dengan mengukur risiko transmisi, dilakukan secara rutin menggunakan daftar tilik, dievaluasi dan di-feedback-kan kepada yang terkait; Rekapitulasi penggunaan APD setiap ruangan disampaikan Bendahara barang dan tim PPI untuk bahan evaluasi dan perencanaan.



Penyimpanan APD di Ruangan Penyimpanan seluruh APD yang dibutuhkan di ruangan (sesuai kebutuhan spesifik setiap ruangan) direkomendasikan dalam sistem ketersediaan buffer, tersendiri dalam almari kaca, agar mudah diakses bila dibutuhkan. Apabila tidak ada almari khusus, direkomendasikan diletakkan dalam almari linen ditempatkan dengan penempatan yang rapi, bersih dan kering, diberikan label identitas.



Langkah-Langkah Mengenakan Alat Pelindung Diri



1. Kenakan baju operasi sebagai pertama pakaian pelindung



2. Kenakan celemek plastik 3. Kenakan sepatu bot karet 4. Kenaikan sepasang sarung tangan kedua



5. Kenakan masker



6. Kenakan



sepasang



sarung



tangan pertama 7. Kenakan penutup kepala 8. Kenakan gaun luar 9. Kenakan alat pelindung mata



Langkah-Langkah Melepaskan Alat Pelindung Diri 1. Disinfeksi sepasang sarung tangan bagian luar



7. Lepaskan pelindung mata 2. Disinfeksi celemek dan sepatu bot



5. Lepaskan penutup kepala 3. Lepaskan sepasang sarung tangan bagian luar



9. Lepaskan masker



4. Lepaskan celemek



10. Lepaskan sepatu bot 5. Lepaskan gaun bagian luar



11. Lepaskan sepasang sarung tangan bagian dalam 6. Disinfeksi tangan yang mengenakan sarung tangan



12. Cuci tangan dengan sabun dan air bePuskesmasih Sumber : Pedoman PPI Kemenkes RI, 2011



Pemilihan Alat Pelindung Sesuai Jenis Pajanan Jenis pajanan



Contoh



Pilihan alat pelindung



Risiko rendah 1. Kontak dengan kulit 2. Tidak terpajan darah langsung



-



Injeksi Perawatan luka ringan



-



Sarung tangan tidak esensial



Risiko sedang 1. Kemungkinan terpajan darah namun tidak ada cipratan



-



Pemeriksaan pelvis Insersi IUD Melepas IUD Pemasangan kateter intra vena Penanganan spesimen laboratorium Perawatan luka berat Ceceran darah



-



Sarung tangan Mungkin perlu apron atau gaun pelindung



Pertolongan Persalinan per vaginam



-



Sarung tangan ganda Apron Baju Pelindung Kaca mata pelindung Masker Sepatu boot



-



Risiko tinggi 1. Kemungkinan terpajan darah dan kemungkinan terciprat 2. Perdarahan masif



-



Manfaat Masing-masing Alat Pelindung Diri Alat pelindung



Terhadap pasien



Terhadap petugas kesehatan



Sarung tangan



Mencegah kontak mikroorganisme yang terdapat pada tangan petugas kesehatan kepada pasien



Mencegah kontak tangan petugas dengan darah/ cairan tubuh penderita, selaput lendir, kulit tidak utuh atau alat kesehatan/permukaan terkontaminasi



Masker



Mencegah kontak droplet dan mulut/hidung petugas kesehatan yg mengandung mikroorganisme dan terpercik saat bernafas, bicara atau batuk kepada pasien



Mencegah membran mukosa petugas kesehatan (hidung dan mulut) kontak dengan percikan darah atau cairan tubuh penderita



Kacamata Pelindung



Mencegah membran mukosa petugas kesehatan kontak dengan percikan darah atau cairan tubuh penderita



Tutup Kepala



Mencegah jatuhnya mikroorganisme dan rambut dan kulit kepala petugas ke daerah steril



Jas dan celemek plastic



Mencegah kontak mikroorganisme dan tangan, tubuh dan pakaian petugas kesehatan kepada pasien



Mencegah kulit petugas kesehatan kontak dengan percikan darah atau cairan tubuh penderita



Sepatu Pelindung



Sepatu yang bersih mengurangi kemungkinan terbawanya mikroorganisme dan ruangan lain atau luar ruangan



Mencegah perlukaan kaki oleh benda tajam yang terkontaminasi atau terjepit benda berat (contoh, mencegah luka karena menginjak benda tajam/kejatuhan alkes) ; mencegah kontak dengan darah / cairan tubuh lainnya



Panduan Pemilihan APD Berdasarkan Aktivitas Perawatan Pasien Sarung tangan



Jenis tindakan



Masker



Gaun/ Celemek



Kacamata / penutup wajah



Topi



Memandikan pasien



Tidak, kecuali kulit tidak utuh



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



Vulva / penis hygiene



Ya



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



Menolong BAB



Ya



Ya



Tidak



Tidak



Tidak



Menolong BAK



Ya



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



Oral Hygiene



Ya



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



Mengambil darah arteri



Ya



Ya



Tidak



Tidak



Tidak



Mengambil darah vena



Ya



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



Perawatan luka mayor



Ya (steril)



Ya



Tidak



Tidak



Tidak



Perawatan luka minor



Ya



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



Ya (steril)



Ya



Tidak



Tidak



Tidak



Mengukur TTV



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



Melakukan penyuntikan



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



Ya



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



Perawatan luka infeksius



Memasang infus Memasang catheter



dawer



Ya (steril)



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



Membersihkan perawatan



ruang



Ya (sarung tangan RT)



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



Membersihkan habis pakai



peralatan



Ya (sarung tangan RT)



Ya



Ya



Ya



Tidak



Transportasi pasien



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



Melakukan EKG



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



Mengganti infus



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



Memberikan diit per oral



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



Mengantar spesimen ke laboratorium



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



Mengganti linen terkontaminasi



tidak



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



Mengganti terkontaminasi



linen



Ya



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



Ya



ya



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



Ya



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



Memasang NGT Memberi tetes mata Irigasi mata



C.



PENGELOLAAN PERALATAN KESEHATAN/INSTRUMEN PASCA PAKAI Pengelolaan alat kesehatan/instrumen pasca pakai secara benar, tepat, efektif dan efisien merupakan hal yang sangat penting dan harus dimengerti /dipahami oleh seluruh staf kesehatan pada setiap tingkat, mulai dan petugas pelayanan kesehatan sampai ke petugas pembersihan dan pemeliharaan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian infeksi di Puskesmas. Proses pencegahan terjadinya infeksi silang (cross contamination) dari alat/instrumen, setelah digunakan dengan melakukan dekontaminasi. Berdasarkan kemungkinan terjadinya infeksi, Dr. E.H.Spaulding mengelompokkan alat/instrumen pasca pakai menjadi 3 kelompok yaitu : NO.



TINGKAT RISIKO



PENGELOLAAN ALAT



1.



Risiko Tinggi (critical) adalah alat Sterilisasi atau menggunakan yang digunakan menembus kulit atau alat steril sekali pakai rongga tubuh atau pembuluh darah (disposable)



2.



Risiko sedang (semi critical) adalah Disinfeksi tingkat tinggi (DTT) alat yang digunakan pada mukosa atau kulit yang tidak utuh



3.



Risiko rendah (non critical) adalah Disinfeksi tingkat rendah atau alat yang digunakan pada kulit yang cuci bersih utuh/ pada permukaan kulit



Dekontaminasi adalah proses untuk menghilangkan kotoran, komponen organik dan mikroorganisme patogen dan alat kesehatan/instrumen sehingga aman untuk pengelolaan selanjutnya. Proses dekontaminasi meliputi perendaman,pembersihan, pencucian, disinfeksi, dan sterilisasi. Alat kesehatan/instrumen pasca pakai setelah digunakan untuk tindakan medis dan atau tindakan keperawatan harus segera dilakukan perendaman dan pencucian dengan menggunakan larutan disinfektan yang sesuai (jenis, konsentrasi dan lama perendaman), kemudian bilas dengan air mengalir dan keringkan. Dalam melaksanakan kegiatan tersebutt harus menggunakan APD (alat pelindung diri) sesuai ketentuan. Tujuan dari proses tersebut adalah : - Sebagai pemutus mata rantai infeksi - Meminimalkan dan mengisolasi potensi kontaminasi - Merupakan langkah awal (first step) universal precaution yang perlu dilaksanakan - Dikerjakan pada setiap tahapan kegiatan pelayanan sterilisasi Disinfeksi adalah suatu proses untuk menghilangkan sebagian atau semua mikroorganisme dari benda/alat kesehatan, kecuali terhadap endospora bakteri, dengan sistem panas (termal) atau kimia. Disinfeksi tingkat tinggi (DTT) dapat dilakukan apabila alat/instrumen dengan kategori semi kritikal, segera digunakan dan tidak memungkinkan bila dilakukan sterilisasi. DTT dapat dilakukan dengan cara panas, yaitu dengan direbus selama 20 menit atau dengan larutan kimia/disinfektan yang sesuai. Disinfektan adalah bahan/zat kimia yang digunakan untuk menghambat/membunuh virus dan mikroorganisme patogen. Antiseptik adalah disinfektan yang digunakan pada permukaan kulit dan membran mukosa. Disinfektan dan antiseptik yang digunakan di Puskesmas disediakan oleh gudang obat.



Berdasarkan daya hambat/bunuh terhadap mikroorganisme, disinfektan dikelompokkan yaitu: NO.



KLAS



KETERANGAN



1.



HLD (High Level Disinfectan)



Disinfektan yang berpotensi menghancurkan / membunuh semua bakteri bentuk vegetatif; myco-bacteria, jamur; virus ukuran kecil dan sedang, lipid dan non lipid, kecuali sejumlah spora bakteri. Contoh : Glutaraldehide 2% pH 7,5-8,5; H2O2 6%; Formaldehide 8% dalam alkohol 70%;



2.



ILD (Intermediate Level Disinfectan )



Disinfektan yang berpotensi menghancurkan / membunuh semua bakteri bentuk vegetatif; mycobacteria, jamur; virus ukuran kecil. sedang, lipid dan non lipid, tetapi tidak sensitif terhadap spora bakteri. Contoh : Alkohol 76%-90% ; Chlorine; Formaldehide 4-8% dalam air



3.



LLD (Low Level Disinfectan)



Disinfektan yang berpotensi menghancurkan / membunuh semua bakteri bentuk vegetatif; beberapa jamur; virus (lipid) seperti Hepatitis B; C dan HIV, tetapi tidak sensitif untuk mycobacteria atau spora bakteri. Contoh : Formaldehide konsetrasi 5µm). Transmisi droplet terjadi melaiui kontak dengan konjungtiva, membran mukosa hidung atau mulut individu yang rentan/tanpa pelindung oleh percikan partikel besar (berbicara, batuk, bePuskesmasin dan tindakan seperti pengisapan lendir dan bronkoskopi) dan dapat menyebarkan organisme. Dibutuhkan jarak dekat antara sumber dan resipien (< 1 meter). Droplet tidak bertahan lama di udara dan segera jatuh/menempel di permukaan lingkungan sehingga tidak dibutuhkan penanganan khusus udara atau ventilasi. Transmisi droplet dapat secara langsung, dimana droplet mencapai membrana mukosa karena terinhalasi. Transmisi droplet juga sering terjadi secara kombinasi dengan transmisi kontak yaitu partikel droplet mengkontaminasi permukaan tangan atau permukaan tubuh atau lingkungan yang lain dan dapat ditransmisikan ke membran mukosa. Transmisi droplet dapat terjadi saat pasien bicara, batuk (spontan/akibat induksi), bePuskesmasin, berbagai prosedur yang dapat menimbulkan aerosol (intubasi endotrakheal, bronkoskopi, suction, nebulising), fisioterapi dada, resusitasi kardiopulmoner. Kunci Kewaspadaan Droplet: 1. Cuci tangan sebelum dan setelah merawat pasien, dan segera setelah setiap kali melepas alat pelindung diri 2. Gunakan masker bedah setiap kali berada dalam jarak 1 meter dengan pasien 3. Pasien ditempatkan dalam ruang perawatan yang terpisah atau secara kohorting dengan pasien lain yang menderita infeksi sejenis, berjarak antar pasien minimal 1 meter 4. Minimalkan transportasi pasien keluar ruang perawatan 5. APD masker bedah/medik, sarung tangan, gaun



6. Pengendalian lingkungan : pembersihan dan dekontaminasi permukaan lingkungan dan benda-benda terkontaminasi dengan disinfektan standar PUSKESMAS 3. Kewaspadaan Transmisi melalui Udara (Airborne) Kewaspadaan transmisi udara diterapkan sebagai tambahan kewaspadaan standar terhadap pasien yang diduga atau telah diketahui terinfeksi patogen yang secara epidemiologi penting dan ditransmisikan melalui jalur udara seperti misalnya transmisi artikel terinhalasi langsung melalui udara (mis. varicella zoster). Kewaspadaan ini ditujukan ntuk menurunkan risiko transmisi mikroba penyebab infeksi melalui udara baik yang ditransmisikan berupa droplet nuklei (sisa partikel kecil 2 m dari sumber, dapat terinhalasi oleh individu rentan di ruang yang sama dan jauh dari pasien sumber mikroba, tergantung pada faktor lingkungan (sistem ventilasi). Beberapa contoh penyakit : TB paru, campak, cacar air, influenza, .Kewaspadaan transmisi udara direkomendasikan diterapkan pada setiap tindakan yang potensial menimbulkan aerosol pada pasien infeksi udara Bila didapatkan infeksi baru atau infeksi yang belum diketahui cara penularannya, maka direkomendasikan untuk menerapkan kewaspadaan transmisi udara (merupakan jenis kewaspadaan tertinggi). Kunci Kewaspadaan Udara (Airborne): 1. Cuci tangan sebelum dan setelah merawat pasien, dan segera setelah setiap kali melepas alat pelindung diri 2. Gunakan respirator partikulat saat memasuki ruang isolasi udara, cek setiap akan pakai (fit test) 3. Pasien ditempatkan dalam ruang perawatan dengan ventilasi memadai/ruang dengan pertukaran udara 12x/jam atau ruang bertekanan negatif (bila mungkin), dipisahkan dan pasien lain atau ditempatkan dengan prinsip kohorting besama pasien dengan infeksi udara sejenis 4. Batasi gerak pasien, edukasi etika batuk, pakai masker bila keluar ruang rawat 5. APD : masker bedah (untuk pasien/pengunjung, sarung tangan, gaun, apron (bila menghadapi cairan dalam jumlah banyak) 6. Pengendalian Lingkungan a. Cek aliran udara dengan selembar tisu, jaga pintu selalu tertutup b. Kontrol sistem ventilasi secara teratur (tekanan negatif atau ventilasi natural) c. Tidak direkomendasikan menggunakan AC central, bila menggunakan AC harus dengan filter HEPA d. Pembesihan dan dekontaminasi permukaan lingkungan dan benda-benda terkontaminasi sebagai komplemen pembePuskesmasihan udara (HEPA filter, ozon, fogging atau sinar UV). Isolasi Perlindungan Isolasi pedindungan diberikan kepada pasien yang karena kondisi medis/status kesehatannya menjadikan lebih/sangat rentan terhadap infeksi sehingga perlu dilindungi dari risiko transmisinya di PUSKESMAS. Kondisi-kondisi pasien yang memerlukan isolasi perlindungan antara lain:



1. Kondisi immunocompromized (dan berbagai underlying penyakit) 2. Pengobatan steroid/obat supresi sistem imun yang lain 3. Pasien dengan kemoterapi 4. Usia lanjut, bayi prematur/KMK, status gizi buruk, dll Prinsip kewaspadaan isolasi perlindungan didasarkan pada kewaspadaan standar secara maksimal dengan penekanan antara lain :



penerapan



1. Ditempatkan dalam ruang khusus yang menerapkan prinsip kewaspadaan standar secara maksimal 2. Kebesihan tangan sebelum dan setelah masuk ruangan/kontak pasien (untuk petugas/pengunjung) 3. Batasi kontak petugas/pengunjung (maksimum pengunjung : 2 orang) 4. Batasi barang di dalam ruangan, termasuk perlengkapan yang dibawa pasien 5. Penggunaan APD oleh petugas sesuai potensi transmisi.



KEWASPADAAN BERBASIS TRANSMISI Kontak Penempatan Tempatkan di ruang pasien rawat terpisah / secara kohorting. Bila tidak mungkin, pertimbangkan epidemiologi mikrobanya dan populasi pasien, konsultasikan dengan petugas PPI (kategonIB) Tempatkan dengan jarak antar TT 1 meter, jaga tidak ada kontaminasi silang ke lingkungan dan pasien lain (kategori IB)



Droplet



Udara / Airborne



Tempatkan pasien diruang terpisah /secara kohorting, dengan jarak  1 meter antara TT dan dgn pengunjung. Pertahankan pintu terbuka, tidak perlu penanganan khusus thd udara dan ventilasi (kategori IB)



Tempatkan pasien di ruang terpisah dengan: 1. Tekanan negatif 2. Aliran udara 12xJam 3. Pengeluaran udara terfiltrasi sebelum udara mengalir ke lingkungan. 4. Bila menggunakan kohorting (mikroba sama) dengan ventilasi natural, buka jendela maksimal agar aliran udara memadai dari udara bePuskesmasih ke kurang bePuskesmasih 5. Pintu ruang pasien/kohorting tertutup. Jarak antar pasien > 1 meter.Konsultasikan dengan petugas PPI untuk menempatkan pasien bila ruang isolasi/kohorting tidak memungkinkan. (kategori IB)



Transport pasien



Kontak



Droplet



Udara / Airborne



Batasi kontak antar pasien, transport pasien hanya bila perlu. b/p



Batasi gerak/transportasi pasien b/p transport,



Batasi gerak/transportasi pasien hanya bila



APD petugas



Kontak



Droplet



Udara / Airborne



pasien keluar ruangan terapkan prinsip kewaspadaan kontak untuk meminimalkan penularan (kategori IB)



pasien mengenakan masker bedah (kategon IB) dan menerapakan hygiene respirasi ketika batuk.



perlu, pasien mengenakan masker bedah dan menerapkan hygiene respirasi/etika batuk (kategori IB)



Sarung tangan non steril, ganti sarung tangan setelah kontak cairan tubuh/pindah pasien. Lepaskan sarung tangan sebelum keluar dari ruang pasien ; cuci tangan dengan sabun antiseptik (kategort IB). Gaun bePuskesmasih non steril saat masuk ruang pasien



Masker, dipakai (melindungi hidung dan mulut) bila bekerja dalam radius 1 meter dan pasien/saat kontak erat (kategori 1B)



Respirator partikulat (N95/ Kategori-N pada efisiensi 95%) dikenakan saat masuk ruang pasien. Orang yang rentan direkomendasikan tidak masuk ruang pasien Orang yang imun/telah pernah sakit campak/ cacar air tidak perlu masker (kategori IB)



Untuk melindungi kontak langsung pasien, peralatan /permukaan lingkungan sekitar pasien, cairan tubuh, luka terbuka, dll. Lepaskan gaun sebelum ke luar ruangan, jaga tidak mengkontaminasi lingkungan/pasien lain (kategori IB) Apron, digunakan bila gaun permeable untuk mengurangi penetrasi cairan. Peralatan untuk perawatan pasien



Dedikasikan 1 peralatan untuk setiap pasien. Bila digunakan bePuskesmasama, terapkan prinsip pembePuskesmasihan dan disinfeksi secara tepat sebelum digunakan untuk pasien lain. Peralatan semi kritikal dilakukan DTT, peralatan kritikal dilakukan sterilisasi. (kategori IB)



Kontak Pengendalian Tidak perlu penanganan teknikal & ventilasi secara khusus lingkungan



Masker bedah/medikal untuk pasien Sarung tangan Gaun Goggle, saat melakukan tindakan yang menimbulkan aerosol



Idem



Idem



Droplet



Udara / Airborne



Tidak perlu penanganan udara secara khusus



Ruang tekanan negatif dengan ACH 12



Kontak



Droplet



Udara / Airborne AC dengan hepa filter Aliran udara pada ventilasi natural, jendela dibuka lebar



Contoh Penyakit/ mikroba



Pembersihan/usap permukaan lingkungan dengan menggunakan disinfektan



Pembersihan/usap permukaan lingkungan dengan menggunakan disinfektan



Pembesihan/usap permukaan lingkungan dengan menggunakan disinfektan ; b/p fogging



MDRO (MRSA VRE, ESBL) C. difficile Norovirus, rotavirus, Legionella (melalui makanan, air, vomitus, feses)



B.pertussis, SARS, influenza, adenovirus. rhinovirus N.meningitidis, Streptococcus grup A, Mycoplasma pneumonia



M.tbc (obligat airborne) Campak, cacar air (kombinasi transmisi)



Panduan Untuk Kewaspadaan Di Ruang Isolasi 1.



Rencanakan tindakan perawatan dengan seksama agar efisien dan kontak minimal;



2.



Kewaspadaan terhadap semua darah dan cairan tubuh ekskresi dan sekresi dan seluruh pasien untuk meminimalkan risiko transmisi infeksi;



3.



Kebesihan tangan sebelum kontak dan di antara kontak pasien;



4.



Cuci tangan setelah menyentuh bahan infeksius (darah dan cairan tubuh pasien);



5.



Gunakan teknik tanpa menyentuh bila memungkinkan untuk menghindari menyentuh bahan infeksius;



6.



Pakai sarung tangan saat harus atau mungkin kontak dengan darah dan cairan tubuh serta bahan yang terkontaminasi. Cuci tangan segera setelah melepas sarung tangan. Ganti sarung tangan antara pasien;



7.



Penanganan limbah feses, urine dan sekresi pasien yang lain dalam lubang pembuangan yang disediakan, besihkan dan disinfeksi bedpan, urineal, dan kontainer pasien yang lain;



8.



Tangani bahan infeksius sesuai prosedur;



9.



Pastikan peralatan, barang fasilitas, dan linen infeksius pasien telah dibersihkan dan didisineksi dengan benar antar pasien;



10.



Pastikan mobilisasi pasien keluar unit minimal;



11.



Pastikan pembatasan petugas, keluarga pasien/pengunjung yang masuk ke ruang isolasi seminimal mungkin, telah diedukasi PPI dan menerapkan penggunaan APD yang sesuai.



PANDUAN PPI TB Pencegahan dan Pengendalian infeksi TB (PPI TB) adalah kegiatan yang terintegrasi dengan pengendalian infeksi PUSKESMAS secara umum dan secara khusus ditujukan untuk mencegah dan mengendalikan risiko penyebaran infeksi TB (secara khusus MDR-TB) di PUSKESMAS (sebagai bagian kewaspadaan isolasi airborne) melalui tatalaksana administratif, pengendalian lingkungan dan penggunaan alat pelindung diri (APD). Pelayanan mudah, pelayanan dan penempatan pasien terpisah (kohorting), edukasi etika batuk dan higiene respirasi, penyediaan paket kesehatan kerja (surveilans TB pada petugas, pemeriksaan calon karyawan, pemeriksaan rutin, imunisasi, tatalaksana pasca pajanan). Kegiatan pengendalian lingkungan meliputi pengkondisian udara melalui pengaturan ventilasi (alamiah atau mekanik atau campuran) di fasilitas rawat jalan, rawat inap, ruang isolasi airborne disease, ruang penunjang (laboratorium,), area tunggu maupun jalur transportasi pasien. Kegiatan pengendalian dan perlindungan penggunaan alat pelindung diri (APD) secara rasional dan efisien (masker bedah untuk pasien, respirator N95 untuk petugas) Pengendalian Administratif 1.



Skrining batuk dilakukan saat pasien datang di PUSKESMAS oleh petugas yang terlatih (UGD, akses rawat jalan);



2.



Pasien batuk suspek infeksi langsung diberikan masker, diberikan edukasi etika batuk dan higiene respirasi, ditempatkan di area tunggu pasien batuk;



3.



Akses pelayanan pasien suspek TB dikhususkan untuk pelayanan dan diagnosis cepat:



4.



5.



a.



Akses pelayanan dengan poliklinik khusus



b.



Akses pelayanan laboratorium khusus



c.



Alur rujukan khusus



Alur pelayanan diamankan bagi pasien-pengunjung-lingkungan PUSKESMAS melalui mekanisme: a.



Penataan alur menggunakan jarak terpendek



b.



Semaksimal mungkin dijauhkan dari kontak area publik



c.



Pasien telah menggunakan masker



Waktu kontak di PUSKESMAS dipesingkat melalui penataan sistem akses pelayanan khusus yang dipisahkan dari pasien umum.



Pengendalian Lingkungan



1.



Ruang pendaftaran, ruang poliklinik, ruang pengambilan dahak, ruang laboratorium dan lain-lain unit penunjang ditata dengan prinsip pengendalian transmisi udara;



2.



Pasien rawat inap TB BTA (+) ditempatkan di ruang rawat inap isolasi,



3.



Monitoring kondisi udara dan sistem ventilasi dilakukan secara periodik berkesinambungan oleh Penanggung Jawab ruangan besama dengan Unit Sanitasi.



4.



Pembersihan ruangan perawatan menggunakan metode sesuai standar ruang infeksi airborne.



Perlindungan Petugas dan Paket Kesehatan Kerja 1.



Alat pelindung diri masker untuk pasien dan untuk petugas;



2.



Penyediaan APD di ruangan perawatan infeksi airborne sesuai standar PPI Puskesmas dikoordinasikan oleh Penanggung Jawab Ruang & Logistik : sarung tangan bersih, masker, gaun/apron.



3.



Paket kesehatan kerja meliputi pemantauan kesehatan dan surveilans TB pada petugas, pemeriksaan rutin karyawan dan berkala, pemberian terapi profilaksis maupun terapeutik (pada kasus pasca pajanan) dan pengaturan shift bertugas serta rotasi tempat tugas dilakukan besama Sub Bagian Sumber Daya Manusia dan Unit K3. Panduan K3 tentang pemeriksaan kesehatan untuk TB, alur pasca pajanan dan tim klinik penanganan pasca pajanan infeksi airborne disampaikan secara khusus terpisah dan Panduan ini. (lihat Panduan K3).



PPI untuk Pasien Pasien memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan yang bermutu yang berfokus pada keselamatan. Untuk itu, maka pasien juga perlu diberi edukasi agar bekerjasama dengan masyarakat PUSKESMAS mewujudkan standar pelayanan untuk pencegahan dan pengendalian infeksi. Pasien selalu diberi edukasi pada setiap orientasi ketika awal dirawat inap. Edukasi PPI khususnya adalah dalam hal kebesihan tangan. ketertiban membuang sampah dan etika batuk. Hal lain yang perlu diedukasikan adalah membatasi barang dari luar PUSKESMAS yang dibawa ke ruangan, jumlah penunggu di ruangan dan ketertiban jam berkunjung. Catatan edukasi bagi pasien didokumentasikan dalam Form Pendidikan Pasien dalam rekam medis. Pasien rawat jalan diberikan edukasi saat menunggu di area pendaftaran / poliklinik melalui program penyuluhan kesehatan masyarakat PUSKESMAS yang dikoordinasikan Tim PPI PUSKESMAS melalui Bagian Promkes. Bentuk lain edukasi adalah dengan banner, poster, leflet, teks berjalan, baliho, spanduk, pemutaran video edukasi, dll yang ditempatkan di area publik yang mudah terbaca oleh seluruh pengunjung PUSKESMAS dan di area tunggu pasien/pengunjung. PPI untuk Pengunjung Di Rawat Jalan 1. Pengunjung / pasien setelah tiba di Puskesmas direkomendasikan untuk melakukan kebesihan tangan dengan menggunakan sabun cair dengan air mengalir atau handrub yang sudah disediakan 2. Apabila pengunjung / pasien batuk atau mengalami tanda atau gejala infeksi pernafasan pada saat berada di ruang pendaftaran direkomendasikan menempati tempat duduk yang telah disediakan khusus pasien batuk dan menggunakan masker yang sudah disediakan 3. Direkomendasikan pengunjung / pasien batuk untuk duduk pada jarak 1 meter dari yang lainnya saat menunggu pemeriksaan 4. Berikan edukasi atau informasi mengenai etika batuk 5. Pengunjung / pasien setelah keluar dari Puskesmas direkomendasikan untuk melakukan kebePuskesmasihan tangan menggunakan sabun cair dengan air mengalir atau handrub yang sudah disediakan.



BAB VIII KEGIATAN ORIENTASI Kegiatan orientasi dilakukan terhadap semua pegawai baik pegawai yang baru maupun lama, dengan ketentuan sebagai berikut; 1. Orientasi pegawai baru Orientasi pegawai baru dilakukan terhadap pegawai yang baru diangkat yang berasal dari UPT Puskesmas Wates



maupun dari luar. Orientasi juga dilakukan



terhadap pegawai yang baru dipindahkan dari puskesmas lain ke UPT Puskesmas Wates. Lama orientasi dilakukan terhadap pegawai baru selama 7 hari dengan ketentuan : a.



hari pertama dilakukan orientasi oleh Kepala Puskesmas dengan menjelaskan halhal strategis berupa Visi,Misi,Tujuan,Tata Nilai dan Peran Puskesmas.



b.



Orientasi hari ke dua dilakukan oleh Kepala bagian Tata usaha dengan materi yang diberikan adalah terkait dengan hal-hal kepegawaian, Tata Tertip Kedisiplinan serta Hak dan Kewajiban Pegawai.



c.



Orientasi hari ke tiga dan Ketujuh dilakukan oleh unit /program masing-masing sesuai dengan bidang tugas pelaksana yang dilakukan orientasi.



2. Orientasi pegawai lama Orientasi pegawai lama dilakukan kepada seluruh pegawai yang telah bekerja di UPT Puskesmas Wates yang mendapatkan perubahan atau tugas tambahan sebagai pelaksana dan penaggung jawab yang baru. Orientasi dilakukan selama tiga hari yaitu terhadap program/unit sesuai dengan bidang tugas pelaksana /penanggung jawab yang bersangkutan .



BAB IX PERTEMUAN DAN EVALUASI Pertemuan/ Rapat yang dilaksanakan tim PPI : 1. Rapat Perencanaan Tim PPI setiap awal tahun 2. Pertemuan koordinasi dengan penanggung jawab ruang pelayanan (penentuan waktu pelaksanaan monitoring PPI dan penentuan indikator PPI tahun berikutnya) 3. Pertemuan koordinasi dengan tim menejemen mutu puskesmas 4. Pertemuan Persiapan pelaksanaan Monitoring PPI di ruang pelayanan 5. Rapat koordinasi Tim PPI setiap tiga bulan 6. Rapat Evaluasi kegiatan Tim PPI setiap 6 bulan



Memantau dan meninjau pelaksanaan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPU) yang sedang berjalan, penting untuk memastikan bahwa rencana organisasi KPP &PPI tetap relevan. Mengingat bahwa banyak faktor yang dapat mempengaruhi perubahan pelaksanaan PPI maka tim KPP&PPI harus melakukan pemantauansetiap bulan ke ruang pelayanan, serta meninjau kembali setiap langkah dalam proses pencegahan dan pengendalian infeksi. Tujuan utama pemantauan adalah: 1.



Untuk menegetahui penerapan upaya pencegahan dan pengendalain infeksi yang dilakukan oleh petugas



2.



Untuk mengetahui kesadaran dari petugas dalam menerapkan PPI secara benar dan menyeluruh..



3.



Untuk menetahui kelengapan sarana PPI di puskesmas Wates.



4. Sebagai acuan untuk melaksanakan kegiatan PPI di tahun berikutnya



.



BAB X PELAPORAN Tim PPI melakukan suveilans PPI setiap bulan ke seluruh ruang pelayanan, yang selanjutnya dievaluasi dan dibuat laporan pelaksanaan kegiatan. Laporan tersebut disampaikan dalam pertemuan menejemen mutu setiap tiga bulan dan kepada kepala puskesmas Wates. Penyusunan laporan PPI harus memuat: 1. Latar belakang dilakukan upaya Pencegahan dan penangglangan infeksi 2. Tujuan pelaksanaan kegiatan PPI 3. Lingkup sasaran kegiatan dan tempat pelaksanaan monitoring PPI 4. Pembagian petugas dan waktu pelaksanaan monitoring PPI 5. Hasil monitoring PPI 6. Rekapitulasi hasil pemantauan PPI di tiap ruang pelayanan 7. Evaluasi hasil kegiatan 8. Rencana tindak lanjut terhadap evaluasi hasil kegiatan



BAB X PENUTUP Pencegahan dan penanggulangan infeksi



adalah suatu sistem yang membuat



petugas lebih aman terhadap bahaya infeksi penyakit yang merupakan bagian dari penjaminan mutu pelayanan di puskesmas Wates, sehingga keberadaan dan eksistensinya



sangat



diperlukan dalam peningkatan mutu pelayanan puskesmas. Pedoman Pencegahan dan penanggulangan infeksi



merupakan dokumen yang



sangat penting yang tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan sistem menejemen mutu di UPT Puskesmas Wates yang diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga menjamin keselamatan petugas mulai datang ke puskesmas sampai keluar dari gedung puskesmas.



.Rekaman historis perubahan No



Yang dirubah



Isi Perubahan



Tgl.mulai diberlakukan



1.



Indikator mutu



Beberapa indikator mutu



2019



puskemas



puskesmas



Area prioritas



Jenis area prioritas



2.



2020



puskesmas 3.



Indikator mutu



Penambahan,



2020



penggantian indikator mutu 4 5



Area prioritas



Jenis area prioritas



puskesmas



puskesmas



Indikator mutu



Penambahan,penggantian



2021 2021



, indikator mutu 6



Struktur organisasi



Perubahan struktur organisasi



2022