Pedoman Ppi Puskesmas-Dikonversi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEDOMAN INTERNAL PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI UPTD PUSKESMAS SERUWAY



Disusun Oleh : TIM PENYUSUN PEDOMAN INTERNAL PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI UPTD PUSKESMASSERUWAY



DINAS KESEHATAN KABUPATEN ACEH TAMIANG UPTD PUSKESMASSERUWAY 2021



KATA PENGANTAR



Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan bimbingan dan petunjuk kepada kita semua sehingga kami berhasil menyusun buku Pedoman Internal Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di UPTDPuskesmas Seruway. Puskesmas sebagai sarana pelayanan kesehatan tingkat pertama harus dapat memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan transparan kepada masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi puskesmas untuk meningkatkan pelayanan di bagian pencegahan dan pengendalian infeksi. Selain digunakan oleh seluruh petugas puskesmas, pedoman pencegahan dan pengendalian infeksi ini juga digunakan dan penting bagi pasien, keluarga pasien serta orang yang berkunjung di lingkungan Puskesmas. Kami menyadari bahwa buku ini masih jauh dari sempurna.Untuk itu kami sangat berharap atas saran untuk perbaikan selanjutnya.Semoga buku ini bermanfaat bagi kita semua dalam upaya Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di UPTD Puskesmas Seruway.



Seruway, 04 Januari2021



TimPenyusun



1



DAFTAR ISI



KATAPENGANTAR...................................................................................................................1 DAFTARISI………………………………………………………………………………..



2



BAB I.PENDAHULUAN …………………………………………………………………



3



A. Latarbelakang....................................................................................................................3 B. Tujuan...............................................................................................................................4 C. Ruanglingkup....................................................................................................................4 D. Dasarhukum……….………………………………………………………………. BAB II. STANDAR KETENAGAAN



4



A. Sumber Daya Manusia danDistribusiKetenagaan...........................................................6 B. Tugas dantanggungjawab…...........................................................................................7 C. Kegiatan Pokok danRincianKegiatan.............................................................................8 BAB III. PRINSIPDASARPPI.................................................................................................11 A. Hand Hygiene /Kebersihan Tangan..............................................................................11 B. Alat PelindungDiri (APD).............................................................................................14 C. Dekontaminasi PeralatanPerawatan Pasien.................................................................18 D. PengendalianLingkungan..............................................................................................20 E. PengolahanLimbah........................................................................................................25 F. PengelolaanLinen..........................................................................................................30 G. PerlindunganKesehatanPetugas…................................................................................31 H. PenempatanPasien.........................................................................................................32 I. Hygiene Respiratory /Etika Batuk................................................................................32 J. Praktek PenyuntikanYangAman...................................................................................33 BAB IVTATALAKSANAPPI..................................................................................................34 BAB V PANDUAN PPIBAGIPASIEN/PENGUNJUNG........................................................42



BAB I PENDAHULUAN



A. LATARBELAKANG Puskesmas sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Oleh karena itu Puskesmas dituntut untuk dapat memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar yang telah ditentukan. Masyarakat yang menerima pelayanan kesehatan, tenaga kesehatan dan pengunjung di pelayanan kesehatan dihadapkan pada resiko terjadinya infeksi nosokomial yaitu infeksi yang diperoleh di pelayanan kesehatan, baik karena perawatan atau berkunjung ke rumah sakit.Penyakit infeksi terkait pelayanan kesehatan atau Healthcare Associated Infection (HAIs) merupakan salah satu masalah kesehatan diberbagai negara di dunia, termasukIndonesia. Secara prinsip, kejadian HAIs sebenarnya dapat dicegah bila fasilitas pelayanan kesehatan secara konsisten melaksanakan program PPI. Pencegahan dan Pengendalian Infeksi merupakan upaya untuk memastikan perlindungan kepada setiap orang terhadap kemungkinan tertular infeksi dari sumber masyarakat umum dan disaat menerima pelayanan kesehatan pada berbagai fasilitas kesehatan. Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan, khususnya di bidang pelayanan kesehatan, perawatan pasien tidak hanya dilayani di rumah sakit saja tetapi juga di fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, bahkan di rumah (home care). Dalam upaya pencegahan dan pengendalian infeksi di fasilitas pelayanan kesehatan sangat penting bila terlebih dahulu petugas dan pengambil kebijakan memahami konsep dasar penyakit infeksi. Oleh karena itu perlu disusun pedoman pencegahan dan pengendalian infeksi di fasilitas pelayanan kesehatanagar terwujud pelayanan kesehatan yang bermutu dan dapat menjadi acuan bagi semua pihak yang terlibat dalampelaksanaan pencegahan dan pengendalian infeksi di dalam fasilitas pelayanan kesehatan serta dapat melindungi masyarakat dan mewujudkan patient safety yang pada akhirnya juga akan berdampak pada efisiensi pada manajemen fasilitas pelayanan kesehatan dan peningkatan kualitaspelayanan.



B. TUJUAN TujuanUmum Meningkatkan kualitas pelayanan di fasilitas pelayanan kesehatan, sehingga melindungi sumber daya manusia kesehatan, pasien dan masyarakat dari penyakit infeksi yang terkait pelayanan kesehatan. Tujuan Khusus 1. Menjadi penuntun bagi tenaga kesehatan hingga mampu memberikan pelayanan kesehatan dimana resiko terjadinya infeksi dapat ditekan. 2. Menjadi acuan bagi para penentu kebijakan dalam perencanaan logistik di Puskesmas. 3. Menjadi acuan dikalangan non medis yang mempunyai resiko terpajan infeksi dalam pekerjaannya. 4. Menjadi bahan acuan petugas kesehatan dalam memberikan penyuluhan kepada pasien/ keluarga pasien tentang tindakan pencegahaninfeksi. C. RUANGLINGKUP Ruang lingkup program PPI meliputi kewaspadaan isolasi, penerapan PPI terkait pelayanan kesehatan (Health Care Associated Infections/HAIs) berupa langkah yang harus dilakukan untuk mencegah terjadinya HAIs, surveilans HAIs, pendidikan dan pelatihan serta penggunaan anti mikroba yang bijak.Disamping itu, dilakukan monitoring dan audit secara berkala. Pedoman ini digunakan untuk panduan bagi petugas kesehatan di Puskesmas dalam melaksanakan pencegahan dan pengendalian infeksi pada pelayanan terhadap pasien yang menderita penyakit menular baik kontak langsung, droplet dan udara. D. DASARHUKUM 1.



Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas PelayananKesehatan



2.



Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 270 /Menkes/SK/III/2007 tentang Pedoman Manajerial Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit dan Fasilitas Pelayanan KesehatanLainnya



3.



Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 382/Menkes/SK/III/2007 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan Lainnya



4.



Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang PraktikKedokteran



5.



Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentangKesehatan



6.



Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang TenagaKesehatan



7.



Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentangKeperawatan



8.



Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya danBeracun



9.



Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1438/Menkes/Per/IX/2010 tentang Standar PelayananKedokteran



10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat 11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi 12. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 56 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dari Fasilitas PelayananKesehatan



BAB II STANDARKETENAGAAN



1. Sumber Daya Manusia dan DistribusiKetenagaan Dalam melaksanakan pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di UPTD Puskesmas Seruway di bentuk Tim PPI yang terdiri dari Ketua Tim PPI, IPCN dan Anggota Tim PPIdisesuaikan dengan kualifikasi dan beban kerja yang ada. Untuk distribusi ketenagaan Tim PPI disebutkan sesuai dengan tugas masing-masing. PUB Puskesmas



Ketua Tim PPI



IPCN



Anggota Lainnya



TIM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI UPT BLUD PUSKEMAS GUNUNG SARI



NO.



KEDUDUKAN



NAMA



DALAM TIM 1



Ketua



2.



IPCN



3.



Anggota



Ns,Riki Agustar,S.Kep



a. Rina Afriani, SST b. Ns.Cut Dirna Armanda,S,Kep c. Rizki Kandila, S,SGz d. Yusna Wati,AMK e. Zahara,AM,Keb f. Melinda,Amd,Kes g. Raudahani,S,Kes



2. Tugas dan TanggungJawab a. Pimpinan fasilitas layanan kesehatan (Pemimpin UPTD Puskesmas Seruway) Tugas : 1. Membentuk Komite / Tim PPI dengan SuratKeputusan. 2. Bertanggung jawab dan memiliki komitmen yang tinggi terhadap penyelenggaraan upaya pencegahan dan pengendalianinfeksi. 3. Bertanggung jawab terhadap tersedianya fasilitas sarana dan prasarana termasuk anggaran yangdibutuhkan. 4. Menentukan kebijakan pencegahan dan pengendalianinfeksi. 5. Mengadakan evaluasi kebijakan pencegahan dan pengendalian infeksi berdasarkan saran dari Komite / TimPPI. 6. Mengadakan evaluasi kebijakan pemakaian antibiotika yang rasional dan disinfektan dirumah sakit berdasarkan saran dari Komite / TimPPI. 7. Dapat menutup suatu unit perawatan atau instalasi yang dianggap potensial



menularkan



penyakit



untuk



beberapa



waktu



sesuai



kebutuhanberdasarkan saran dari Komite / TimPPI. 8. Mengesahkan Standar Prosedur Operasional (SPO)untukPPI. 9. Memfasilitasi pemeriksaan kesehatan petugas di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, terutama bagi petugas yang berisiko tertular infeksi minimal 1 tahun sekali, dianjurkan 6 (enam) bulan sekali b. Ketua Tim PPI Tugas: 1.



Bertanggung jawab atas -



Terselenggaranya dan evaluasi programPPI.



-



Penyusunan rencana strategis program PPI.



-



Penyusunan pedoman manajerial dan pedomanPPI.



-



Tersedianya SPOPPI.



-



Penyusunan dan penetapan serta mengevaluasi kebijakanPPI.



-



Memberikan kajian KLB infeksi dipuskesmas.



-



Terselenggaranya pelatihan dan pendidikan PPI.



-



Terselenggaranya pengkajian pencegahan dan pengendalian risiko infeksi.



2.



-



Terselenggaranya pengadaan alat dan bahan terkait denganPPI.



-



Terselenggaranya pertemuan berkala.



Melaporkan kegiatan Komite PPI kepada Pemimpin UPTD Puskesmas



c. IPCN Tugas dan Tanggung Jawab IPCN : 1.



Melakukan kunjungan kepada pasien yang berisiko di ruangan secara berkala untuk mengidentifikasi kejadian infeksi pada pasien di baik rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatanlainnya.



2.



Memonitor pelaksanaaan program PPI, kepatuhan penerapan SPO dan memberikan saran perbaikan biladiperlukan.



3.



Melaksanakan surveilans infeksi dan melaporkan kepada Tim



4.



Turut serta melakukan kegiatan mendeteksi dan investigasiKLB.



5.



Memantau petugas kesehatan yang terpajan bahan infeksius / tertusuk bahan tajam bekas pakai untuk mencegah penularaninfeksi.



6.



Melakukan diseminasi prosedur kewaspadaan isolasi dan memberikan konsultasi tentang PPI yang diperlukan pada kasus tertentu yangterjadi di fasyankes.



7.



Melakukan audit PPI di seluruh wilayah fasyankes dengan menggunakan daftartilik.



8.



Memonitor



pelaksanaan



pedoman



penggunaan



antibiotika



bersama



Komite/TimPPRA. 9.



Mendesain,melaksanakan,



memonitor,



mengevaluasi



dan



melaporkan



surveilans infeksi yang terjadi di fasilitas pelayanan kesehatan bersama Komite / TimPPI 10. Memberikan motivasi kepatuhan pelaksanaan programPPI. 11. Memberikan saran desain puskesmas agar sesuai dengan prinsipPPI. 12. Meningkatkan kesadaran pasien dan pengunjung puskesmas tentangPPI. 13. Memprakarsai penyuluhan bagi petugas kesehatan, pasien, keluarga dan pengunjung tentang topik infeksi yang sedang berkembang (New-emerging dan re-emerging) atau infeksi dengan insidentinggi. 14. Sebagai coordinator antar departemen/unit dalam mendeteksi, mencegah dan mengendalikan infeksi dipuskesmas. 15. Memonitoring dan evaluasi peralatan medis single use yang di re–use. d. Anggota PPI lainnya Tugas: 1.



Bertanggung jawab kepada ketua komite PPI dan berkoordinasi dengan unit terkait lainnya dalam penerapan PPI



2.



Memberikan masukan pada pedoman serta SOP maupun kebijakan terkait PPI.



3. Kegiatan Pokok dan RincianKegiatan Kegiatan PPI di UPTD Seruway di fokuskan pada kegiatan No



Kegiatan



Uraian



1



Kebersihan tangan



- Bekerja sama dengan bagian penunjang dalam pengadaan botol dan braket untuk tempat handrub, sabun cair handwash, dantissue. - Bekerjasama



dengan



bagian



promkes



dalam



pengadaan poster, leaflet dan stiker Kebersihan Tangan. - Bekerja sama dengan bagian farmasi untuk pengadaan handrub dengan formula yang direkomendasikan oleh WHO. - Tim PPI melakukan kampanye KebersihanTangan untuk semua petugas Puskesmas. 2



Alat pelindung diri



- Bekerja sama dengan bagian farmasi dalam pengadaan APD - Tim PPI mengadakan pelatihan cara penggunaan APD untuk semua perawat sampai tenaga cleaningservice.



3



Dekontaminasi peralatan



perawatan



pasien



- Tim



PPI



dekontaminasi



mengadakan dan



segala



sosialisasi



cara



sesuatu



yang



berhubungan dengan cara-cara desinfeksi dan sterilisasi untuk semua alat non kritikal,semi kritikal dan kritikal kepada Tim PPI.



4



Pengendalian lingkungan



- Tim PPI bekerja sama dengan petugas puskesmas dalam



pengendalian



lingkungan



untuk



menjaga



kualitas air, udara, permukaan lingkungan, tata letak furniture ruangan dan kualitasmakanan. - Bekerja sama dengan bagian kesehatan Lingkungan dalam pengadaan Spill kit untuk semua areapelayanan perawatan pasien 5



Pengelolaan limbah



- Bekerja sama dengan bagian kesehatan lingkungan untuk pengadaan tempat sampah medis dan umum di seluruh areaPuskesmas - Bekerja sama dengan bagian kesehatan lingkungan untukpengadaansafetyboxdiseluruhareapelayanan perawatan pasien di Puskesmas.



6



Penatalaksanaan linen



Bekerja sama dengan bagian laundry dalam pengelolaan linen yakni pemisahan linen infeksius dan non infeksius



7 8



Perlindungan



Bekerja sama dengan tim K3 dalam penanganan kasus



kesehatan petugas



pasca pajanan



Penempatan pasien



Bekerja sama dengan petugas puskesmas yang bertugas di IGD dan rawat inap dalam penempatan pasien-pasien yang membutuhkan perawatan ruangan isolasi.



9



Hygiene respirasi



Bekerja sama dengan bagian promkes dalam pemenuhan poster Etika batuk.



10



Praktek yangaman



penyuntikan



Tim



PPI



bersama



bagian



keperawatan



melakukan



sosialisasi cara penyuntikan yang aman dengan one hand dan no recapping kepada seluruh tenaga keperawatan dan tenaga non perawat dalam melakukantindakan penyuntikan.



11



Surveilans oleh seluruh Tim PPI Tim PPI melakukan pengumpulan data, analisis data, interpretasi data dan diseminasi informasi hasil interpretasi data bagi mereka yangmembutuhkan.



BAB III PRINSIP DASAR PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI Dl UPTD PUSKESMAS SERUWAY



Pencegahan dan Pengendalian infeksi menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan medis dan asuhan keperawatan di puskesmas yang berfokus pada keselamatan pasien, petugas dan lingkungan puskesmas. Kinerja PPI dicapai melalui keterlibatan aktif semua petugas puskesmas, mulai dari jajaran manajemen, dokter, perawat, paramedis, serta petugas kebersihan. Kegiatan PPI harus dilakukan secara tepat di semua bagian/area di Puskesmas, mencakup seluruh masyarakat puskesmas dengan menggunakan prosedur dan petunjuk pelaksanaan yang ditetapkan oleh puskesmas. Upaya pokok PPI mendasarkan pada upaya memutus rantai penularan infeksi berfokus pada Kewaspadaan Standar (Standart Precautions), serta Kewaspadaan Isolasi berdasarkan transmisipenyakit. Pada tahun 2007, CDC dan HICPAC merekomendasikan 11 (sebelas) komponen utama yang harus dilaksanakan dan dipatuhi dalam kewaspadaan standar, yaitu: 1. Kebersihantangan 2. Alat Pelindung Diri(APD), 3. Dekontaminasi peralatan perawatanpasien 4. Kesehatanlingkungan 5. Pengelolaanlimbah 6. Penatalaksanaanlinen 7. Perlindungan kesehatanpetugas 8. Penempatanpasien 9. Hygiene respirasi/etika batuk danbersin 10. Praktik menyuntik yangaman 11. Praktik lumbal pungsi yangaman Berdasarkan kondisi dan kewenangan puskesmas, 10 item utama kewaspadaan standar harus diterapkan di puskesmas. A. KEBERSIHAN TANGAN (HANDHYGIENE) Kebersihan tangan dilakukan dengan mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir bila tangan jelas kotor atau terkena cairan tubuh, atau menggunakan alkohol (alcohol-based handrubs) bila tangan tidak tampak kotor. Kuku petugas harus selalu bersih dan terpotong pendek, tanpa kuku palsu, tanpa memakai perhiasan cincin. Cuci tangan dengan sabun biasa/antimikroba dan bilas dengan air mengalir, dilakukan padasaat:



-



Bila tangan tampak kotor, terkena kontak cairan tubuh pasien yaitu darah, cairan tubuh sekresi, ekskresi, kulit yang tidak utuh, ganti verband, walaupun telah memakai sarung tangan.



-



Bila tangan beralih dari area tubuh yang terkontaminasi ke area lainnya yang bersih, walaupun pada pasien yangsama.



Indikasi kebersihan tangan: -



Sebelum kontakpasien;



-



Sebelum tindakanaseptik;



-



Setelah kontak darah dan cairantubuh;



-



Setelah kontakpasien;



-



Setelah kontak dengan lingkungan sekitar pasien



Gambar Cara Kebersihan tangan dengan Sabun dan Air. Diadaptasi dari: WHO Guidelines on Hand Hygiene in Health Care: First Global Patient Safety Challenge, World Health Organization, 2009.



Gambar Cara Kebersihan Tangan dengan Antisepsik Berbasis Alkohol. Diadaptasi dari WHO Guidelines on Hand Hygiene in Health Care: First Global Patient Safety Challenge, World Health Organization, 2009.



B. ALAT PELINDUNG DIRI(APD) Alat pelindung diri adalah pakaian khusus atau peralatan yang di pakai petugas untuk memproteksi diri dari bahaya fisik, kimia, biologi/bahan infeksius. APD terdiri dari sarung tangan, masker/Respirator Partikulat, pelindung mata (goggle), perisai/pelindung wajah, kap penutup kepala, gaun pelindung/apron, sandal/sepatu tertutup (Sepatu Boot). Tujuan Pemakaian APD adalah melindungi kulit dan membran mukosa dari resiko pajanan darah, cairan tubuh, sekret, ekskreta, kulit yang tidak utuh dan selaput lendir dari pasien ke petugas dan sebaliknya. Indikasi penggunaan APD adalah jika melakukan tindakan yang memungkinkan tubuh atau membran mukosa terkena atau terpercik darah atau cairan tubuh atau kemungkinan pasien terkontaminasi dari petugas.



Gambar alat pelindung diri.



Jenis-Jenis APD antara lain: 1.



Sarung tangan Terdapat tiga jenis sarung tangan, yaitu: -



Sarung tangan bedah (steril), dipakai sewaktu melakukan tindakan invasif atau pembedahan.



-



Sarung tangan pemeriksaan (bersih), dipakai untuk melindungi petugas pemberi pelayanan kesehatan sewaktu melakukan pemeriksaan atau pekerjaanrutin



-



Sarung tangan rumah tangga, dipakai sewaktu memproses peralatan, menangani bahan-bahan



terkontaminasi,



dan



sewaktu



membersihkan



permukaan



yang



terkontaminasi. Kegiatan/tindakan



Perlu sarung tangan Jenis sarung tangan yang dianjurkan



Pengukuran tekanan darah



Tidak



-



Pengukuran suhu



Tidak



-



Menyuntik



Tidak



-



Penanganan dan pembersihan alat-alat



Ya



Rumah tangga



Penanganan limbah terkontaminasi



Ya



Rumah tangga



Membersihkan darah/cairan tubuh



Ya



Rumah tangga



Pengambilan darah



Ya



Pemeriksaan



Pemasangan dan pencabutan infus



Ya



Pemeriksaan



Pemeriksaan dalam-mukosa (vagina, Ya



Bedah



rektum, mulut) Pemasangan dan pencabutan implan,



Ya



Bedah



kateter



urin,



AKDR



dan



lainnya



(terbungkus dalam paket steril dan dipasang dengan teknik tanpa sentuh) Persalinan per vaginam 2.



Ya



Bedah



Masker Masker digunakan untuk melindungi wajah dan membran mukosa mulut dari cipratan darah dan cairan tubuh dari pasien atau permukaan lingkungan udara yang kotor dan melindungi pasienatau permukaan lingkungan udara dari petugas pada saat batuk atau bersin. Masker yang di gunakan harus menutupi hidung dan mulut serta melakukan Fit Test (penekanan di bagianhidung). Terdapat tiga jenis masker, yaitu: -



Masker bedah, untuk tindakan bedah atau mencegah penularan melaluidroplet.



-



Masker respiratorik, untuk mencegah penularan melaluiairborne.



-



Masker rumah tangga, digunakan di bagian gizi ataudapur.



Gambar memakai masker Cara memakai masker: -



Memegang pada bagian tali (kaitkan pada telinga jika menggunakan kaitan tali karet atau simpulkan tali di belakang kepala jika menggunakan talilepas).



-



Eratkan tali kedua pada bagian tengah kepala atau leher.



-



Tekan klip tipis fleksibel (jika ada) sesuai lekuk tulang hidung dengan kedua ujung jari tengah atautelunjuk.



-



Membetulkan agar masker melekat erat pada wajah dan di bawah dagu denganbaik.



-



Periksa ulang untuk memastikan bahwa masker telah melekat denganbenar.



Pemakaian RespiratorPartikulat Respirator partikulat untuk pelayanan kesehatan N95 atau FFP2 (health care particular respirator), merupakan masker khusus dengan efisiensi tinggi untuk melindungi seseorang



dari partikel berukuran tinggi atau 30°-45° b. Ubah posisi tidur miring kanan dan kiribergantian 3. Keberasihan mulut setiap 4 jam dengan menggunakan anitiseptik oral yang bebas dari alkohol (khlorheksidin0,2%) 4. Laksanakan kewaspadaanstandar a. Kebersihan tangan (kategori I) sebelum dan sesudah: •



Menyentuhpasien







Menyentuh darah/cairantubuh







Menyentuh alat sistempernafasan



b. Gunakan sarung tanganbesih •



kontak dengan mukosa mulut dan kering







tindakan pengisapanlendir







kontak darah dan cairantubuh



c. Ganti sarung tangan di antara duatindakan. d. Pakai maskersaat: •



intubasi,







pengisapanlendir,



• e.



pembePuskesmasihan mulut danhidung.



Segera lepas masker setelah selesaitindakan. f. Bersihkan semua peralatan sebelum didisinfeksi atausterilisasi •



Lakukan dekontaminasi semua peralatan sebelum disinfeksi/sterilisasi







Jangan memakai ulang peralatan disposable, kecuali yang sudah diatur dalam kebijakan PUSKESMAS tentang pengelolaan alat medis reused







Lakukan disinfeksi sesuai standar kriteria alat pada alat pakai ulang sebelum digunakan lagi (sesuai standarCSSD)







Bag resusitasi dibersihkan dan didisinfeksi setelah digunakan.



g. Tidak direkomendasikan mengganti sirkuit ventilator secara rutin, kecuali atas indikasi h. Satu sirkuit setiap pasien, penggantian sirkuit ventilator bila kotor atau tidak berfungsi (tidak ada rekomendasi waktu penggantian breathingsircuit) i. Tidak membuka sirkuit ventilator secararutin j. Segera membuang kondensasi air dalam sirkuit ke tempat penampungan (watertrap) k. Gunakan air steril untuk mengisihumidifier. l. Alat nebulisasi dinding dan penampungnya harus diganti setiap 24 jam dan dibePuskesmasihkan m. Setiap slang dan masker yang digunakan untuk terapi oksigen harus diganti pada setiappasien. n. Lakukan pengisapan lendir saluran pernafasan dengan tehnik aseptik dan dilakukan hanya jika perlu, gunakan kateter steril. Jika pemakaian hanya dalam waktu singkat maka kateter dapat dipakai ulang setelah dibilas dandibePuskesmasihkan. o. Intubasi •



Lakukan dengan tehnikaseptik



VAP Bundle a. Kebesihantangan b. Posisi tidur 30°- 45° bila tidak ada kontraindikasi c. Oral hygiene setiap 4 jam (dengan khlorheksidin0,2%)



d. Penghisapan lendir jika diperlukan, diprioritaskan menggunakan closedSystem h. Pemberian obat untuk menghindari stress ulcer i. Tidak direkomendasikan melakukan bronkhialwashing



D. Tatalaksana Pencegahan dan Pengendalian DekubitusInfeksi Pencegahan dekubitus: - Higiene dan perawatan kulit, kulit harus selalu dijaga agar tetap besih dan kering serta dikaji terus menerus terhadap risiko dan tanda awal penekanan dangesekan, - Menghilangkan friksi dan gesekan, pertahankan postur tubuh ataupun pergerakan secarabebas; - Mengurangi tekanan padatumit; - Pengaturan posisi, diberikan untuk mengurangi tekanan dan gaya gesek padakulit; - Kasur antidekubitus, mengurangi bahaya immobilisasi pada sistemkulit. Penatalaksanaan dekubitus: - Kaji derajatdekubitus; - Rawat dekubitus sesuai denganderajatnya; - Catat kejadian dekubitus beserta grade-nya, dokumentasikan melalui surveilans nosokomial dan entry data infeksi RL6



BAB V PANDUAN PPI UNTUK PASIEN & PENGUNJUNG



Panduan PPI untuk Pasien Pasien memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan yang bermutu yang berfokus pada keselamatan. Untuk itu, maka pasien juga perlu diberi edukasi agar bekerjasama dengan masyarakat PUSKESMAS mewujudkan standar pelayanan untuk pencegahan dan pengendalian infeksi. Pasien selalu diberi edukasi pada setiap orientasi ketika awal dirawat inap. Edukasi PPI khususnya adalah dalam hal kebesihan tangan. ketertiban membuang sampah dan etika batuk. Hal lain yang perlu diedukasikan adalah membatasi barang dari luar PUSKESMAS yang dibawa ke ruangan, jumlah penunggu di ruangan dan ketertiban jamberkunjung. Catatan edukasi bagi pasien didokumentasikan dalam Form Pendidikan Pasien dalam rekam medis. Pasien rawat jalan diberikan edukasi saat menunggu di area pendaftaran / poliklinik melalui program penyuluhan kesehatan masyarakat PUSKESMAS yang dikoordinasikan Tim PPI PUSKESMAS melalui Bagian Humas. Bentuk lain edukasi adalah dengan banner, poster, leflet, teks berjalan, baliho, spanduk, pemutaran video edukasi, dll yang ditempatkan di area publik yang mudah terbaca oleh seluruh pengunjung PUSKESMAS dan di area tunggu pasien/pengunjung.



Panduan PPI untuk Pengunjung Di Rawat Jalan 1. Pengunjung / pasien setelah tiba di Puskesmas direkomendasikan untuk melakukan kebersihan tangan dengan menggunakan sabun cair dengan air mengalir atau handrub yang sudahdisediakan 2. Apabila pengunjung / pasien batuk atau mengalami tanda atau gejala infeksi pernafasan pada saat berada di ruang pendaftaran direkomendasikan menempati tempat duduk yang telah disediakan khusus pasien batuk dan menggunakan masker yang sudah disediakan 3. Direkomendasikan pengunjung / pasien batuk untuk duduk pada jarak 1 meter dari yang lainnya saat menunggupemeriksaan 4. Berikan edukasi atau informasi mengenai etikabatuk



5. Pengunjung / pasien setelah keluar dari Puskesmas direkomendasikan untuk melakukan kebePuskesmasihan tangan menggunakan sabun cair dengan air mengalir atau handrub yang sudahdisediakan. Di Rawat inap 1. Pengunjung setelah tiba diPuskesmas direkomendasikan untuk melakukan kebesihan tangan menggunakan sabun cair dengan air mengalir atau handrub yang sudah disediakan, sebelum masuk ruangperawatan 2. Apabila pengunjung batuk atau mengalami demam dan gangguan pernafasan sebaiknya tidak diperkenankan



mengunjungi



pasien.



Dalam



kondisi



terpaksa,



direkomendasikan



menggunakan masker dan segera meninggalkan ruanganpasien 3. Bagi anak-anak dibawah 12 tahun dilarang mengunjungi pasien diPuskesmas 4. Pada waktu masuk ruangan, pengunjung dibatasi maksimal 2 orang secara bergantian (khususnya di ruang rawat penyakitinfeksi)



Pada pasien dengan penyakit menular melalui udara 1. Pengunjung melakukan kebesihan tangan sebelum memasuki dan setelah keluar dari ruang perawatanpasien 2. Pengunjung dibatasi maksimal 2 orang dan waktu berkunjung maksimal 10menit 3. Pengunjung harus mengikuti prosedur dari PPI dengan menggunakan APD berupa masker dan gaun (jika diperlukan), apabila kontak langsung denganpasien 4. Segera melepas APD jika keluar ruangan dan masker dibuang pada limbah infeksius apabila menggunakan gaun maka ditempatkan pada tempat linen infeksius



Pada pasien dengan Isolasi Perlindungan 1. Pengunjung melakukan kebesihan tangan sebelum memasuki dan setelah keluar dari ruang perawatanpasien 2. Pengunjung dibatasi maksimal 2orang 3. Pengunjung harus mengikuti prosedur dari PPI dengan menggunakan APD berupa masker, gaun, mengganti alas kaki, membatasi kontak denganpasien 4. Segera melepas APD jika keluar ruangan; masker dibuang pada limbah infeksius, gaun dan alas kaki ditempatkan pada tempat yang disediakan



Informasi berupa poster, leaflet, banner, spanduk, teks berjalan, dll. Bentuk media edukasi disediakan untuk pengunjung PUSKESMAS, ditempatkan di tempat / area publik PUSKESMAS, dengan prioritasmateri: - Kebersihantangan; - Etika batuk dan higienerespirasi; - Pemakaian masker untuk pasien / pengunjungbatuk; - Kebersihanlingkungan - Ketertiban membuangsampah - Penggunaan APD sesuai potensi risikopenularan Pengantar pasien maupun pengunjung diberikan edukasi saat menunggu di area tunggu puskesmas melalui program penyuluhan kesehatan masyarakat puskesmas yang dikoordinasikan Tim PPI puskesmas.



VI. PENUTUP



Puskesmas sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Pencegahan dan pengendalian infeksi merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan paripurna, yaitu peningkatan, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, pendidikan. Pada tahun 2007, CDC dan HICPAC merekomendasikan 11 (sebelas) komponen utama yang harus dilaksanakan dan dipatuhi dalam kewaspadaan standar, yaitu: 12. Kebersihantangan 13. Alat Pelindung Diri(APD), 14. Dekontaminasi peralatan perawatanpasien 15. Kesehatanlingkungan 16. Pengelolaanlimbah 17. Penatalaksanaanlinen 18. Perlindungan kesehatanpetugas 19. Penempatanpasien 20. Hygiene respirasi/etika batuk danbersin 21. Praktik menyuntik yangaman 22. Praktik lumbal pungsi yangaman Berdasarkan kondisi dan kewenangan puskesmas, 10 item utama kewaspadaan standar harus diterapkan di puskesmas. Pencegahan dan pengendalian infeksi yang berhasil akan mempercepat penyembuhan, mencegah terjadinya komplikasi penyakit, memperpendek hari rawat pasien dan merupakan indikasi mutu pelayanan. Buku pedoman pelayanan pencegahan dan pengendalian infeksi ini merupakan pedoman bagi pelaksanaan PPI Di Puskesmas Seruway. Dengan ini diharapkan pelayanan pencegahan dan pengendalian infeksi di puskesmas dapat terlaksana dengan baik dan dapat ditingkatkan seiring dengan kemajuan puskesmas. Pemimpin UPT BLUD Puskesmas Seruway



(Ns. AkmalRosamaliS.Kep) NIP. 19711119 199203 1 006