Pedoman Program Rumah Sakit Sayang Ibu Dan Bayi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEDOMAN PROGRAM RUMAH SAKIT SAYANG IBU DAN ANAK



OLEH : TIM AKREDITASI RSU NATALIA



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA JL TERATAI NO. 15



KATA PENGANTAR



Dengan mengucapkan puji dan syukur kehadirat tuhan yang maha esa bahwa atas rahmat dan karuniahnya akhirnya buku pedoman program Rumah Sakit sayang ibu dan bayi RS Umum Natalia dapat diterbitkan. Seperti yang kita ketahui program rumah sakit sayang ibu dan bayi telah berjalan sejak tahun 2001 di harapkan dengan adanya program ini dapat mempercepat penurunan Angka kematian ibu (AKI) dan Angka kematian bayi (AKB) yang masih tinggi di Indonesia. Pedoman ini merupakan pedoman pelaksanaan dan penilaian perlindungan ibu dan bayi secara terpadu dan paripurna menuju RS Sayang Ibu dan Bayi. pedoman ini di harapkan dapat dijadikan sebagai pegangan dan acuan bagi rumah sakit dan fasilitas kesehatan lain yang memberikan pelayanan kesehatan ibu dan bayi sehingga di dapatkan kesamaan pola pikir atau presepsi dalam melaksanakan perlindungan ibu dan bayi secara terpadu paripurna menuju RSU Natalia . Tidak lupa pula kami mengucapkan terimaksih kepada seluruh tim penyusun yang telah membantu sehingga buku pedoman ini dapat di selesaikan. Kami menyadari pula masih banyak keterbatasan-keterbatasan dan kendala serta permasalahan yang perlu di antisipasi dalam upaya untuk mewujudkan perlindungan ibu dan bayi secara terpadu paripurna, di RSU Natalia oleh karena itu kami mengharapkan saran perbaikan, sumbangan pemikiran, masukan serta kritikan. Akhir kata kami mengharapkan mudah-mudahan pedoman ini dapat bermanfaat .



BAB I PENDAHULUAN 1. 1 Latar Belakang Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) yang menjadi indikator kualitas kesehatan masyarakat di suatu negara, ternyata masih tergolong tinggi di Indonesia, yaitu AKI : 307/100.000 KH (SDKI 2002/2003) dan AKB : 35/100.000 KH (SDKI 2002/2003). Sedangkan target RPJMN Depkes 2004-2009 AKI : 226/100.000 KH dan AKB : 26/100.000 KH. Pemerintah telah bertekad untuk menurunkan AKI pada tahun 2010 menjadi 125/100.000 KH dan AKB menjadi 25/100.000 KH. Untuk mencapai target tersebut diperlukan suatu strategi yang handal dan peran serta seluruh lapisan masyarakat. Penyebab utama kematian ibu di RSUD Undata Palu adalah perdarahan (30%), eklampsia (25%), infeksi (12%), dan abortus (5%). Sedangkan penyebab utama kematian bayi adalah BBLR dan komplikasi 63,7%, kelainan tali pusat/placenta 18,2%, kelainan congenital 13,6%, asfiksia 4,5%. Berbagai program telah dilakukan pemerintah untuk menurunkan AKI dan AKB di Indonesia, seperti Safe Motherhood, Program Rumah Sakit Sayang Ibu dan Bayi, Making Pregnancy Safer, dll. Pelayanan kesehatan ibu dan bayi merupakan pelayanan yang berkesinambungan dan saling terkait. Kesehatan bayi ditentukan sejak bayi dalam kandungan. Di sisi lain kesehatan ibu dapat berpengaruh terhadap kesehatan bayi yang dikandungnya. Berdasarkan hal tersebut di atas, maka upaya penurunan AKI dan AKB merupakan kegiatan yang saling terkait. Oleh karena itu program Rumah Sakit Sayang Bayi tidak dapat dipisahkan dengan Program Rumah Sakit Sayang Ibu, menjadi satu program yaitu Rumah Sakit Sayang Ibu dan Bayi (RSSIB). Salah satu faktor yang berpengaruh terhadap tingginya AKI dan AKB adalah proses rujukan yang masih belum mantap, antara lain karena rujukan yang terlambat dan ketidaksiapan fasilitas kesehatan terutama di tingkat rujukan primer (Puskesmas) untuk melakukan Pelayanan Obstetrik Neonatal Esensial Dasar (PONED) dan ditingkat rujukan sekunder (RS kabupaten/kota)



untuk melakukan Pelayanan Obstetrik Neonatus Emergensi Komprehensif (PONEK). Keadaan ini antara lain disebabkan kurang jelasnya tugas dan wewenang masing-masing pihak yang terkait di perbagai tingkat pelayanan, serta tidak meratanya kemampuan teknis untuk melakukan fungsi kedaruratan obstetrik dan neonatal. Padahal kalau ditinjau dari segi penyediaan fasilitas kesehatan, Indonesia sebenarnya telah mengalami peningkatan, misalnya cakupan pelayanan kesehatan umum telah mencakup rata-rata sekitar 70%. Akan tetapi cakupan pelayanan yang berkualitas bagi ibu hamil, begitu juga cakupan pertolongan persalinan yang aman masih belum mencapai 50%. Data di atas didukung oleh penemuan selama periode januari-september 2015 dimana sebagian besar (76%) kematian bayi terjadi di RSU Natalia demikian pula Angka Kematian ibu. Diharapkan bahwa dengan diterapkannya program RSSIB maka upaya penurunan AKI dan AKB khususnya Angka Kematian Perinatal di Sulawesi Tengah dapat dipercepat melalui kesiapan RSU Natalia



1.2 Dasar Hukum 1. Undang-Undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan 2. Undang-Undang RI nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit 3. Undang-Undang RI nomor 29 tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran (LembaranNegara nomor 4431 tahun 2004) 4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia no 33 tahun 2012 Tentang Pemberian AirSusu Ibu Eksklusif 5. Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor 1333/Menkes/Per/SK/II/1988 tentang Standarpelayanan rumah sakit 6. Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor 450/MENKES/SK/IV/2004 tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) secara eksklusif pada bayi di Indonesia



7. Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor 237/MENKES/SK/IV/1997 tentangPemasaran Pengganti Air Susu Ibu



1.3 Tujuan Buku Pedoman Umum Sebagai acuan bagi pimpinan dan pengelola program kesehatan ibu dan bayi untuk menerapkan 10 langkah perlindungan ibu dan bayi secara terpadu dan paripurna sebagai upaya penurunan jumlah kesakitan dan kematian ibu dan bayi. Khusus 1.



Didapatkan



kesamaan



pola



pikir/persepsi



dalam



melaksanakan



perlindungan ibu dan bayi secara terpadu paripurna RSU Natalia menuju RSSIB 2.



Mendapatkan pedoman pelaksanaan Rumah Sakit Sayang Ibu dan Bayi yang sesuai dengan perkembangan IPTEK saat ini.



1.4 Pengertian a. Angka Kematian Ibu (AKI) adalah jumlah kematian ibu akibat proses kehamilan,persalinan dan pasca persalinan per 100.000 kelahiran hidup pada masa tertentu. b. Angka Kematian Bayi (AKB) adalah jumlah kematian bayi di bawah umur 1 tahun per1000 kelahiran hidup dalam satu tahun. c. Pelayanan antenatal (Antenatal care) adalah Pelayanan kesehatan yang diberikan olehtenaga profesional kepada ibu selama masa kehamilannya sesuai dengan standar pelayanan antenatal. d. Rumah sakit mampu PONEK adalah Rumah sakit sayang ibu dan bayi yangmenyelenggarakan pelayanan kedaruratan maternal dan neonatal secara komprehensif dan terintegrasi. Hal ini harus dapat terukur melalui Penilaian Kinerja Manajemen. Standard kinerja harus terpenuhi.



e. ASI Eksklusif adalah pemberian hanya air susu ibu saja tanpa makanan atau minumanlain kepada bayi sejak lahir sampai berusia 6 bulan. f. Inisiasi Menyusu Dini (IMD) adalah segera meletakkan bayi di dada ibunya, kontakkulit dengan kulit (skin to skin contact) segera setelah lahir setidaknya satu jam atau lebih sampai bayi menyusu sendiri. g. Angka Menyusui Eksklusif adalah proporsi bayi di bawah 6 bulan yang menyusuisecara eksklusif. h. Audit Maternal Perinatal (AMP) adalah suatu kegiatan untuk menelusuri sebabkesakitan dan kematian ibu dan perinatal dengan maksud menegah kematian dan kesakitan di masa yang akan datang. i. Perawatan Metode Kanguru (PMK) adalah Perawatan untuk bayi baru lahir yangmenggunakan badan ibu (skin to skin contact) untuk menghangatkan bayinya terutama untuk Bayi Berat Lahir Rendah (BBLR). j. Bayi Berat Lahir Rendah (BBLR) adalah bayi dengan berat lahir kurang dari 2500gram, yang ditimbang pada saat lahir sampai dengan 24 jam pertama setelah lahir. k. Kelompok pendukung ASI (KP ASI) adalah kelompok binaan RS untuk ibu hamil danibu baru melahirkan dimana ibu bisa berkumpul bersama-sama untuk saling memberi informasi dan saling membantu seputar masalah hamil dan menyusui.



BAB II RUMAH SAKIT SAYANG IBU & BAYI (RSSIB) 2.1 DEFINISI Rumah Sakit Sayang Ibu dan Bayi (RSSIB) adalah rumah sakit pemerintah maupun swasta, umum maupun khusus yang telah melaksanakan 10 Langkah Menuju Perlindungan Ibu dan Bayi secara terpadu dan paripurna. 2.2 TUJUAN UMUM: Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan ibu dan bayi secara terpadu dalam upaya menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB). KHUSUS : 1. Melaksanakan dan mengembangkan standar pelayanan perlindungan ibu dan bayisecara terpadu dan paripurna 2. Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan bayi termasuk kepedulianterhadap ibu dan bayi 3. Meningkatkan kesiapan rumah sakit dalam melaksanakan fungsi pelayananobstetrik dan neonatus termasuk pelayanan kegawatdaruratan (RS mampu PONEK) 4. Meningkatkan fungsi rumah sakit sebagai pusat rujukan pelayanan kesehatan ibu dan bayi bagi sarana pelayanan kesehatan lainnya 5. Meningkatkan fungsi rumah sakit sebagai model dan pembina teknis dalampelaksanaan Inisiasi Menyusu Dini, Rawat Gabung dan pemberian ASI Eksklusif 6. Meningkatkan fungsi RS dalam perawatan Metode Kanguru (PMK) pada BBL



7. Melaksanakan sistem monitoring & Evaluasi pelaksanaan program RSSIB



2.4 SASARAN •



RSU Natalia bagian Obstetri







RSU Natalia bagian anak







RSU Natalia bagian Unit Gawat Darurat



2.5 TAHAPAN PELAKSANAAN LANGKAH 1 Ada kebijaksanaan tertulis tentang manajemen yang mendukung pelayanan kesehatan ibu dan bayi termasuk Inisiasi Menyusui Dini (IMD), Pemberian ASI eksklusif dan indikasi yang tepat untuk pemberian susu formula serta Perawatan Metode Kanguru (PMK) untuk Bayi Berat Badan Lahir Rendah (BBLR). PELAKSANAAN a. Direktur rumah sakit membuat kebijakan tertulis tentang: 1. Pelaksanaan program RSSIB dengan penerapan 10 langkah perlindungan ibu dan bayisecara terpadu dan paripurna di RSU Natalia. 2. Penetapan Pokja pendukung/pemasaran pemberian Air Susu Ibu secara eksklusif pada bayi di RSU Natalia tahun 2015. 3. Kebijakan mengenai kode pemasaran pasi di rumah sakit umum daerah undata 4. Larangan pemberian DOT/compeng kepada bayi yang masih menyusui di RSU Natalia. 5. Mengajarkan ibu cara menyusui yang benar dan mempertahankan laktasi walaupunsaat harus terpisah dari bayinya di RSU Natalia 6. Pemberian bantuan kepada ibu menyusui sedini mungkin dalam setengah jam pertamadi RSU Natalia 7. Pemberian informasi kepada ibu hamil mengenai manfaat dan keuntungan menyusuidi RSU Natalia 8. Pelaksanaan rawat gabung 9. kegiatan tidak memberikan makanan/minuman selain ASI kepada bayi baru lahir kecuali dengan indikasi medis di lingkungan RSU Natalia tahun 2015 10. Semua kebijakan di atas harus dikomunikasikan kepada seluruh petugas RS.



b. Direktur rumah sakit membuat SK tentang pemberian ASI dan penerapan kode pemasaran PASI yang secara rutin dikomunikasikan kepada seluruh petugas RS dan dipampangkan.



Susunan keanggotaan tim POKJA pendukung/pemasaran pemberian ASI di RSU Natalia Pelindung/penasehat



: Direktur RSU Natalia Wadir Pelayanan RSU Natalia



Koordinator



: Kabid Pelayanan Medik



Ketua



: dr.



Wakil ketua



: dr.



Sekertaris



: Bid.



Anggota



: 1. dr. ,Sp.OG 2. dr. 3. dr. 4. Keb 5. Siti Marwah, S.St 6. Lili Handayani Amd.Kep



c. Format pelaporan/ protab-protab RSU Natalia dalam pelaksanaan program RSSIB sebagai berikut: 1. Kegawatdarurat kebidanan 2. Kegawatdaruratan neonatal 3. Pelayanan antenatal 4. Persalinan bersih dan aman (APN) termasuk persalinan yang ditunggu oleh suami dankeluarga



5. Perawatan bayi baru lahir (perinatologi) termasuk pemberian vitamin K1 injeksi(untuk bayi normal setelah IMD, bayi sakit setelah resusitasi) dan salep/tetes mata 6. Perawatan nifas dan rawat gabung 7. Perawatan PMK untuk bayi BBLR dan prematur 8. Pencegahan infeksi nosokomial 9. Pelaksanaan 10 langkah keberhasilan menyusui (termasuk IMD, membantu ibu dalammasalah pelekatan dan cara menyusui yang benar, on demand, ASI Eksklusif) 10. Tindakan medis dan operasi sesar 11. Hygiene perineum 12. Pelayanan kebutuhan darah, obat dan cairan untuk pasien 13. Pelayanan penunjang laboratorium dan radiologi 14. Keluarga berencana 15. Imunisasi 16. Audit Maternal Perinatal d. Adanya pertemuan berkala untuk melakukan evaluasi program RSSIB pada RSU Natalia. Langkah 2 Menyelenggarakan pelayanan antenatal termasuk konseling kesehatan maternal dan neonatal, serta konseling pemberian ASI.



PELAKSANAAN a. Adanya pelayanan antenatal sesuai standar di poliklinik kebidanan RSU Natalia b. Melakukan penapisan dan pengenalan dini kehamilan risiko tinggi dan komplikasikehamilan c. Memberikan informasi kepada ibu hamil mengenai keuntungan pemberian ASI,manajemen laktasi termasuk IMD dan rawat gabung, penyuluhan gizi dan penyuluhan “perubahan pada ibu dan janin serta kebutuhan setiap trimester kehamilan, persiapan persalinan, tanda-tanda bahaya” di poliklinik dan ruangan-ruangan perawatan RSUD Undata Palu dengan menggunakan multimedia dan media cetak berupa leafleat. f. Diterapkannya upaya pencegahan infeksi dalam pelayanan antenatal seperti pemberianimunisasi Tetanus Toksoid (TT) g. Melibatkan suami saat pemeriksaan & penyuluhan konseling h. Memberikan konseling kepada ibu hamil yang terinfeksi HIV i. Semua petugas di bagian kebidanan dan anak dapat memberikan informasi kepada ibu-ibu paska persalinan mengenai cara menyusui yang benar dan pentingnya ASI.



LANGKAH 3 Menyelenggarakan persalinan bersih dan aman serta penanganan pada bayi baru lahir dengan Inisiasi Menyusu Dini dan kontak kulit ibu-bayi PELAKSANAAN a. Melakukan penapisan risiko persalinan dan pemantauan persalinan b. Diterapkannya standar pelayanan kebidanan pada persalinan



c. Adanya fasilitas kamar bersalin sesuai standar d. Adanya fasilitas pencegahan infeksi sesuai standar e. Adanya fasilitas peralatan resusitasi dan perawatan bayi baru lahir f. Adanya fasilitas kamar operasi sesuai standar g. Inisiasi Menyusu Dini : skin to skin contact, perhatikan tanda-tanda bayi siap menyusu, bayi mulai menghisap. h. Perawatan bayi baru lahir termasuk pemberian vitamin K1 injeksi & tetes/salep mata (tetrasiklin/eritromisin) setelah selesai IMD i. Adanya pelatihan berkala bagi dokter, bidan dan perawat (in house training) dalam penanganan persalinan aman dan penanganan pada bayi baru lahir j. Adanya pelatihan IMD neonatus k. Adanya pelatihan Manajemen laktasi l. Penanggung jawab program perinatal risiko tinggi dan program RSSIB berkoordinasi melalui pertemuan lintas sektor maupun lintas program secara rutin.



LANGKAH 4 Menyelenggarakan Pelayanan mampu PONEK (Pelayanan Obstetrik dan Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) sesuai dengan standar minimal RSU Natalia. PELAKSANAAN a. Ada dokter jaga yang terlatih di UGD untuk mengatasi kasus emergensi baik secara umum maupun emergency obstetrik-neonatal b. Dokter, bidan dan perawat telah mengikuti pelatihan tim PONEK di rumah sakit meliputi resusitasi neonatus, kegawat-daruratan obstetrik dan neonatus



c. Mempunyai Standar Operating Prosedur penerimaan dan penanganan pasien kegawatdaruratan obstetrik dan neonatal d. Kebijakan tidak ada uang muka bagi pasien kegawat-daruratan obstetrik dan neonatal e. Mempunyai prosedur pendelegasian wewenang tertentu f. Mempunyai standar respon time di UGD selama 10 menit, di kamar bersalin kurang dari 30 menit, pelayanan darah kurang dari 1 jam g. Tersedia kamar operasi yang siap (siaga 24 jam) untuk melakukan operasi, bila ada kasus emergensi obstetrik atau umum h. Memiliki kru/awak yang siap melakukan operasi atau melaksanakan tugas sewaktuwaktu, meskipun on call i. Adanya dukungan semua pihak dalam tim pelayanan PONEK, antara lain dokter kebidanan, dokter anak, dokter/petugas anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain serta dokter umum, bidan dan perawat j. Tersedia pelayanan darah yang siap 24 jam k. Tersedia pelayanan penunjang lain yang berperan dalam PONEK, seperti Laboratorium dan Radiologi selama 24 jam, obat dan alat penunjang yang selalu siap tersedia l. Perlengkapan Semua perlengkapan bersih (bebas debu, kotoran, bercak, cairan dll) Permukaan metal bebas karat atau bercak Semua perlengkapan kokoh (tidak ada bagian yang longgar atau tidak stabil) Permukaan yang dicat utuh dan bebas dari goresan besar



Roda perlengkapan lengkap dan berfungsi dengan baik Instrumen yang sudah disterilisasi Semua perlengkapan listrik



berfungsi baik (saklar, kabel dan steker



menempel kokoh) a.. Bahan Semua bahan berkualitas baik dan jumlahnya cukup



LANGKAH 5 Menyelenggarakan pelayanan adekuat untuk nifas, rawat gabung termasuk membantu ibu menyusui yang benar, termasuk mengajarkan ibu cara memerah ASI bagi bayi yang tidak bisa menyusu langsung dari ibu dan tidak memberikan ASI perah melalui botol serta pelayanan neonatus sakit. PELAKSANAAN a. Praktekkan rawat gabung-ibu dan bayi bersama 24 jam sehari b. Adanya pemantauan infeksi nosokomial pada bayi yang dirawat gabung c. Melakukan manajemen laktasi dan perawatan bayi d. Adanya tata tertib/jam kunjungan ibu dan bayi e. Adanya larangan promosi susu formula di RS dan lingkungannya f. Melaksanakan pemberian ASI sesuai kebutuhan bayi atau sesering semau bayi g. Tidak memberikan minuman dan makanan kepada bayi baru lahir selain ASI kecualiada indikasi medis h. Melaksanakan Perawatan Metode Kanguru untuk bayi kurang bulan/BBLR (Kangaroo Mother Care) i. Memberitahu ibu bagaimana cara menyusui yang benar



j. Tidak memberikan dot/kempeng pada bayi k. Tetap mempertahankan laktasi walaupun harus terpisah dari bayinya dengan memerah ASI l. Adanya fasilitas ruang nifas sesuai standar m. Melakukan Perawatan nifas n. Melakukan Hygiene perineum o. Pencegahan infeksi nosokomial pada ibu yang dirawat



LANGKAH 6 Menyelenggarakan pelayanan rujukan dua arah dan membina jejaring rujukan pelayanan ibu dan bayi dengan sarana lain. PELAKSANAAN a. RS sebagai pembina wilayah rujukan b. Menyediakan pelayanan ambulan 24 jam c. Melaksanakan umpan balik rujukan d. Menyelenggarakan pelatihan PONEK atau pelatihan YanKes ibu bayi lainnya bagisemua petugas yang terkait dan bagi petugas Puskesmas/Rumah Bersalin dan Bidan praktek swasta di wilayah lingkup rujukan e. Membina jejaring rujukan ibu-bayi dengan sarana kesehatan lain di wilayahbinaannya.



LANGKAH 7 Menyelenggarakan pelayanan Imunisasi bayi dan tumbuh kembang PELAKSANAAN a. Menyelenggarakan konseling dan pelayanan imunisasi bayi di RS sesuai dengan usia



b. Memantau tumbuh kembang bayi sejak lahir (stimulasi, deteksi dan intervensi dinitumbuh kembang) c. Memantau dan mengusahakan pemberian ASI eksklusif pada bayi d. Penanganan penyakit bayi sesuai standar



LANGKAH 8 Menyelenggarakan pelayanan kesehatan Keluarga Berencana termasuk pencegahan dan penanganan kehamilan yang tidak diinginkan serta kesehatan reproduksi lainnya. PELAKSANAAN a. Menyelenggarakan konseling mengenai KB dan kontrasepsi termasuk MetodeAmenorhea Laktasi (LAM) untuk pasien dan suami sebelum meninggalkan RS. b. Menyelenggarakan pelayanan KB paripurna termasuk kontrasepsi baik untukperempuan maupun pria. c. Menyelenggarakan konseling mengenai kesehatan reproduksi termasuk konselingpranikah.



LANGKAH 9 Melaksanakan Audit Maternal dan Perinatal rumah sakit secara periodik dan tindak lanjut



SUSUNAN KEANGGOTAAN TIM AMP RSU NATALIA Pelindung/penasehat



: Direktur RSU Natalia Wadir Pelayanan RSU Natalia



Koordinator



: Kabid Pelayanan Medik



Ketua



: dr. Suldiah, Sp. A



Wakil ketua



: dr. Juniaty C. Simanjuntak, M.Kes.,Sp.OG



Sekertaris



: Nurwinarti, SKM



Anggota



: 1. dr Dewa Sp. OG 2. dr. Esther Th. G Walujan 3. dr. Dian Wahyuni 4. dr. Jumiaty Malle, M.Kes 5. Misnawati, Amd.Keb 6. Sri wanda, Amd.Keb 7. Ervina Lisnawati



Penyiapan Data



: 1. Nursiah, SKM 2. Oktavia Purnamasari, SST 3. Sang Ayu Sidan Suryaningsig, Amd, Keb 4. Ima



PELAKSANAAN a. Menyelenggarakan pertemuan dilakukan teratur sesuai kebutuhan oleh RS dan direktur memimpin acara dan moderator pembahasan klinisnya adalah dokter ahli. b. Semua kasus ibu/perinatal yang meninggal di RS di audit dengan mengkaji riwayatpenanganan kasus sejak: timbulnya gejala pertama dan penanganan oleh keluarga/tenaga kesehatan di rumah, proses rujukan yang terjadi, siapa yang memberi pertolongan dan apa saja yang telah dilakukan, sampai kemudian meninggal atau dapat dipertahankan hidup. b. Masing-masing tim membuat rencana pertemuaan dan menyiapakan bahan/data sesuai bidang tugasnya dan melaporkan hasil pertemuan



pelaksanaan audit untuk menyelesaikan masalah dan rencana tindak lanjut kepada direktur RSU Natalia



LANGKAH 10 Memberdayakan kelompok pendukung ASI dalam menindaklanjuti pemberian ASI eksklusif dan PMK PELAKSANAAN 1. Adanya kelompok binaan rumah sakit sebagai pendukung ASI dan PMK, dimanaangota kelompok ini akan saling membantu dan mendukung pemberian ASI eksklusif termasuk pelaksanaan PMK 2. Adanya fasilitas tempat penitipan anak dan bayi bagi pegawai RS dan lingkungannya 3. Adanya ruang menyusui 4. Mendokumentasikan kegiatan kelompok pendukung ASI



BAB III SISTEM DAN PROSEDUR PROGRAM RSSIB



3.1. UMUM RSSIB adalah program pelayanan kesehatan Ibu dan Bayi yang merupakan koordinasi berbagai unit kerja(multi sektor) dan didukung berbagai kegiatan profesi (multi disiplin dan multi profesi) untuk menyelenggarakan perlindungan Ibu dan Bayi secara terpadu dan paripurna utamanya di RSU Natalia 3.2. PELAKSANAAN RUMAH SAKIT Pada pelayanan di rumah sakit diperlukan Sarana, Prasarana, UGD, Poliklinik KamarBersalin, Ruang Nifas, Kamar operasi, Kamar rawat intensif (HCU/ICU/NICU/PICU), unit-unit penunjang : Radiologi, Laboratorium, Farmasi, Gizi, Ruang Rawat Inap, dan lain-lain. Pelayanan di UGD adalah pelayanan pertama bagi kasus bagi kasus gawat daruratobstetrik dan neonatal yang memerlukan organisasi yang baik (Tim PONEK 24 jam), pembiayaan termasuk sumber pembiayaan termasuk sumber pembiayaan, SDM yang baik dan terlatih, mengikuti perkembangan teknologi pada pelayanan medis. Poliklinik adalah pelayanan rawat jalan bagi ibu hamil dan menyusui. Di sini tenagakesehatan (Sp.OG, Bidan, perawat dan lain-lain) dapat memberikan pelayanan dan konseling mengenai kesehatan kesehatan ibu dan bayi termasuk KB, imunisasi, gizi dan tumbuh kembang. Tersedia juga pojok laktasi untuk menyusui. Tersedia juga ruang senam hamil dan nifas Kamar bersalin adalah ruangan tempat ibu melakukan persalinan, dimana selalu adabidan jaga 24 jam, yang dilengkapi dengan peralatan (forseps, vakum dan peralatan resusitasi bayi) dan depo obat-obatan gawat darurat kebidanan. Kamar operasi adalah ruangan tempat dilakukan operasi sesar, yang dilengkapi denganperalatan, obat-obatan dan unit transfusi darah.



Ruang nifas merupakan ruang perawatan paska persalinan yang meliputi pengelolaantentang menyusui, infeksi, perdarahan sisa plasenta dan episiotomi. Disini juga baiknya tersedia ruangan dan aktivitas senam nifas.



Penunjung diagnostik dan penunjang dalam pengobatan merupakan pendukung dalampelaksanaan program Rumah Sakit Sayang Ibu dan Bayi.



ALUR PELAYANAN MATERNAL DAN PERINATAL DI RUMAH SAKIT



3.3. MEKANISME RUJUKAN Sistem rujukan ialah sistem jaringan pelayanan kesehatan yang memungkinkan terjadinya pelimpahan tanggung jawab atas problem yang timbul baik secara vertikal maupun horizontal kepada yang lebih mampu. Pelimpahan tanggung jawab tersebut meliputi berbagai jenis rujukan yang dapat dibedakan sebagai berikut: 3.3.1 RUJUKAN MEDIS Rujukan Pasien : Adalah pengiriman pasien (dalam hal ini Maternal dan Perinatal) dilakukan oleh unit pelayanan kesehatan yang kurang mampu kepada unit kesehatan yang lebih mampu. Sebaliknya unit kesehatan yang lebih mampu akan mengembalikan pasien ke unit yang mengirim untuk pengawasan/melenjutkan yang diperlukan. Persiapan Rujukan Pasien : o Menyiapkan petugas yang terampil dan terlatih dalam penanganan maternal dan perinatal. o



Bila Sarana Prasarana tidak memungkinkan dilakukan pertolongan



segera buatsurat rujukan dan kartu sehat ke rumah sakit. o



Penjelasan kepada pihak keluarga alasan pasien dirujuk ke rumah



sakit. o Alur PONED, bila tidak bisa ditangani dirujuk ke rumah sakit. o



Mencatat hasil pemeriksaan dan tindakan yang dilaksanakan di



dalampenanganan Maternal dan Perinatal. o Pasien didampingi oleh petugas kesehatan berangkat ke rumah sakit rujukan.



Di Rumah Sakit Memberikan penjelasan kepada pasien dan keluarganya bahwa segala tindakan yang dilakukan adalah untuk menyelamatkan ibu dan bayinya. o



Persiapan pihak keluarga untuk memberikan darah jika dibutuhkan



o Ibu, suami dan keluarga diberi penjelasan mengenai akhir perawatan/



persalinannya. o Buat persetujuan tindakan medis dan simpan dalam status



Rujukan Laboratorium : Adalah pengiriman bahan pemeriksaan laboratorium, dari laboratorium yang kurang mampu ke laboratorium yang lebih mampu/lengkap.



3.3.2 RUJUKAN KESEHATAN Rujukan Iptek dan Keterampilan: Yaitu pengalihan pengetahuan dan ketrampilan, misalnya: o



Penugasan dokter terutama Bedah, Penyakit Kebidanan dan



Kandungan,Penyakit Dalam, Kesehatan Anak dari RS kelas A, B, ke RS kelas C (terutama untuk melakukan tindakan) diatur dengan MOU antar RS dan memerlukan SIP tersendiri. Kunjungan tersebut, digunakan untuk konsultasi, observasi, pengobatan, diskusi dan ceramah. o



Pengiriman asisten ahli senior (yang hampir lulus) ke RS kelas B, C



yang belumada dokter ahlinya untuk jangka waktu tertentu dalam rangka penyelesaian spesialisasinya. o



Pengiriman tenaga kesehatan (dokter, bidan, perawat, dll), dari RS



kelas C dankelas B ke RS kelas A untuk mengikuti latihan keterampilan dan tambahan pengetahuan dalam satu bidang keahlian terutama bedah, kebidanan dan penyakit kandungan, penyakit dalam dan kesehatan anak. o



Alih pengetahuan dan keterampilan melalui pelatihan dibidang



klinik,managemen dan pengoperasian peralatan.



3.3.3 RUJUKAN MANAJEMEN o



Pengiriman Informasi; guna kepentingan monitoring semua



kegiatan pelayanankesehatan diperlukan sistem informasi



o



Dapat berupa Biaya, Tenaga, Peralatan dan Obat. Dapat berupa



permintaan atauBantuan kepada Unit yang kurang/lebih mampu untuk menyelesaikan suatu masalah tertentu, yang tidak dapat diatasi sendiri.



SKEMA RUJUKAN DAN JENJANG PELAYANAN



BAB IV



PERAN PUSAT DAN DAERAH



4.1 KEMENTRIAN KESEHATAN - Menyusun buku Pedoman Pelaksanaan Program RSSIB disahkan melalui permenkes - Menyusun instrumen Monev RSSIB - Melakukan advokasi dan sosialisasi program kepada pemegang kebijakan di tingkatnasional - Melakukan pemantauan dan pengawasan pelaksanaan program RSSIB secara berkala - Melakukan kerja sama koordinasi lintas sektor dan lintas program dalam rangka optimalisasi program RSSIB - Mengadakan pelatihan program RSSIB - Melakukan penilaian RSSIB tingkat nasional - Melakukan pembinaan pelaksanaan program RSSIB di tingkat provinsi - Melakukan promosi RSSIB melalui berbagai media



4.2 DINAS KESEHATAN PROVINSI - Melakukan advokasi dan sosialisasi program RSSIB kepada pemegang kebijakan ditingkat provinsi - Menyusun perda provinsi tentang RSSIB - Membentuk Tim dan penanggungjawab RS Sayang Ibu dan Bayi tingkat provinsi - Melakukan kerjasama/koordinasi lintas sektor dan lintas program dalam rangka optimalisasi program RSSIB di tingkat provinsi - Melakukan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan program RSSIB seprovinsi secaraberkala



- Melakukan pencatatan dan pelaporan pelaksanaan program RSSIB seprovinsi - Melakukan penilaian RSSIB tingkat propinsi



4.3 DINAS KESEHATAN KABUPATEN/KOTA - Melakukan advokasi dan sosialisasi program RSSIB kepada pemegang kebijakan ditingkat kabupaten/kota - Menyusun PERDA kabupaten/kota tentang RSSIB - Membentuk Tim dan penanggungjawab RS Sayang Ibu dan Bayi tingkatkabupaten/kota - Melakukan kerjasama/koordinasi lintas sektor dan lintas program dalam rangkaoptimalisasi program RSSIB di tingkat kabupaten/kota - Bersama dinkes provinsi melakukan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan program RSSIB se-wilayah kabupaten/kota secara berkala - Melakukan penilaian RSSIB tingkat kabupaten/kota



BAB V PEMETAAN PELAKSANAAN PROGRAM RSSIB



5.1 Sumber Daya Manusia



NO



Keterangan



Jumlah yang ada



1



SPESIALIS ANAK



4



2



PERAWAT/BIDANPERITANOLOGI



16



3



DOKTER UMUM



2



4



SPESIALIS OBSTETRI dan GINEKOLOGI



3



5



BIDAN



86



6



DOKTER UMUM



3



Fasilitas dan sarana



5.2



BAB VI PENCATATAN DAN PELAPORAN RSSIB



6.1 Pengertian dan Azaz Pencatatan dan pelaporan RSSIB adalah keseluruhan proses pendataan pelaksanaan kegiatan perlindungan ibu secara terpadu dan paripurna dimana petugas pencatatan dan pelaporan serta jalur dan terapan telah ditetapkan secara jelas. Azasnya: 1. Jelas 2. Singkat 3. Bermanfaat



6.2 Mekanisme Pencatatan dan pelaporan RSSIB menggunakan format laporan tersendiri yang diambil dari sistem pelaporan rumah sakit yang ada yaitu RL 1-6. Rumah sakit diminta untuk mengisi format laporan RSSIB dari data RL rumah sakit. Data kemudian dikirim ke dinas kesehatan kabupaten/kota untuk diteruskan ke dinas ksehatan provinsi. 6.3 Tujuan 1. Untuk mengetahui hasil dari pelaksanaan perlindungan ibu dan bayi secara terpadudan paripurna 2. Identifikasi masalah dalam pelaksanaan perlindungan ibu dan bayi secara terpadu danparipurna 3. Sebagai dasar pembinaan RS tersebut menuju rumah sakit saying ibu dan bayi danmempertahankan serta mengembangkannya



Keterangan: Format pencatatan dan pelaporan terlampir



PENUTUP



Pedoman Pelaksanaan Program Rumah Sakit Sayang Ibu dan Bayi (RSSIB) dengan 10 Langkah Menuju Perlindungan Ibu Bayi Secara Terpadu dan Paripurna merupakan acuan bagi RSUD Undata Palu dalam melaksanakan program RSSIB dalam rangka menurunkan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi di Indonesia. Dua Indikator tersebut merupakan daya ungkit yang besar terhadap derajat kesehatan secara menyeluruh. Sesuai dengan konsep dasar RSSIB yang bersifat dinamis maka diharapkan setiap rumah sakit dapat melaksanakan terobosan baru sehingga tidak hanya terbatas keberhasilan pelaksanaan 10 Langkah Menuju Perlindungan Ibu Bayi Secara Terpadu dan Paripurna khususnya RSU Natalia Diharapkan dengan diterapkannya buku Pedoman Pelaksanaan RSSIB ini dapat memacu rumah sakit-rumah sakit di Indonesia agar semakin meningkatkan mutu pelayanannya terutama pelayanan kesehatan ibu dan bayi.



DATA DASAR RUMAH SAKIT Keadaan 31 Desember 20....



1. Nomor kode RS : 2. Nama Rumah Sakit : 3. Jenis Rumah Sakit : 4. Kelas Rumah Sakit : 5. Nama Direktur RS : 6. Alamat/lokasi RS :



Kab/Kota : Telepon/Fax/Email : 7. Surat ijin/penetapan: a. Nomor : b. Tanggal : c. Oleh : d. Sifat : e. Masa berlaku :



8. Kepemilikan RS : a. Nama : b. Status :



9. Akreditasi RS : Pentahapan : I



II



III



5 Pelayanan



12 Pelayanan



16 Pelayanan



Status: Penuh Bersyarat



Gagal Belum



10. Fasilitas tempat tidur rawat inap N Jenis pelayanan/ ruang rawat inap O 1 Kesehatan Anak 2 Obstetrik / Rawat Gabung 3 Genekologi 4 Pelayanan gawat darurat 5 PICU/NICU 6 Perinatologi/bayi



11. Fasilitas unit rawat jalan Isi dengan hari buka klinik dalam seminggu Kesehatan anak : Obsgyn : Keluarga Berencana: Unit Darurat : Gizi :



Jumlah TT



Data Kegiatan Rumah Sakit Undata Palu Triwulan ...



2



Pengunjung baru



Org



3. Kunjungan Rawat Jalan No 1



2



Jenis pelayanan rawat jalan Kesehatan Anak a. Neonatal b. Lainnya Obstetrik / Rawat Gabung



Kunjungan baru



Kunjungan ulang



1



3 4



Pengunjung lama a. Ibu hamil b. lainnya Keluarga berencana Konsultasi gizi TOTAL



Org



4. Kegiatan kebidanan dan perinatologi No 1.



Jenis kegiatan Persalinan (a+) a. Persalinan normal



b. Pers. dg komplikasi



- Perd sbl persalinan



- Perd sdh persalinan



- Preeklampsi



- Infeksi



Berat Bayi .> 2500 < 2500



Rujukan Jumlah Mati



Non Rujukan Jumlah Mati



Dirujuk ke atas



- Lain-lain 2 3 4



Operasi sesar Abortus Kematian perinatal - Kelahiran mati - Mati neonatal < 7 hari



5



Sebab Kematian - Asfiksia



- BBLR



- Tetanus neonatorum



- Kelainan Kongenital



- ISPA



- Diare



- Lain-lain



6



Imunisasi - TT1



- TT2



5. Kegiatan Pembedahan N



Spesialisasi



O 1.



Obstetri Ginekologi Total



Total



Khusus Kamar



Unit



Besar Kamar



Unit



Sedang Kamar



Unit



Kecil Kamar



Unit



Bedah



Darurat



Bedah



Darurat



Bedah



Darurat



Bedah



Darurat



No 1. 2.



Jenis pelayanan



Total Pasien Rujukan Non rujukan



Tindak Lanjut Pelayanan Dirawat Dirujuk Pulang



Kebidanan Anak Total



7. Kunjungan Rumah 6. Pelayanan Rawat Jalan No 1



Jenis pelayanan rawat jalan



Kesehatan Anak a. Neonatal b. Lainnya



2



Kunjungan



Obstetrik dan Ginekologi TOTAL



(mampu memberikan ASI dan PMK)



Mati Sebelum Dirawat



10. Latihan/kursus/penataran yang terakhir dalam triwulan ini No 1 2



Kategori Pelatihan Teknis Teknis Fungisional



Dokter



RS Sendiri Nakes lainnya



Non-kes



Dokter



RS Lainnya Nakes lainnya



Non-kes



4



Gratis - Kartu sehat - Keterangan tidak mampu Total 11. Cara pembayaran



N O 1 2



3



Cara pembayaran Membayar Asuransi - Asuransi - Asuransi lainnya - JPKM - Kontrak Keringanan



Pasien Rawat Inap Jumlah pasien keluar Jumlah lama di rawat



Jumlah Pasien rawat jalan