Pedoman SKM [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Jika kita aktif mengelola kegiatan Akreditasi Puskesmas, tentu sangat paham tentang identifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat. Antara lain diterjemahkan sebagai elemen penilaian (EP) dalam akreditasi Puskesmas, dengan menuntut (pada telusur dokumen), berupa kerangka acuan identifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat, pedoman (metode; instrument, hasil analisis, umpan balik, analisis dan tindak lanjut nya.



Berdasakan hal diatas, maka Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik berikut, menjadi panduan penting pada pelaksanaan survey kebutuhan dan harapan masyarakat teehadap pelayanan Puskesmas, sebagai tahap penting proses menilai sistem pada akreditasi Puskesmas. Peraturan Men PANRB Nomor 14 Tahun 2017 ini merupakan update dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Salah satu petimbangan dikeluarkannya Permenpan RB ini untuk peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, Salah satu dasar penerbitan peraturan, salah satunya disebutkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Pada Pasal 1 disebutkan, bahwa Penyelenggara pelayanan publik wajib melakukan Survei Kepuasan Masyarakat secara berkala minimal 1 (satu) kali setahun. Survei Kepuasan Masyarakat ini menggunakan indikator dan metodologi survei yang sudah ditentukan. Ruang lingkup Pedoman Penyusunan SKM, antara lain meliputi: 1. Metode Survei,



2. Pelaksanaan dan Teknik Survei, 3. Langkah-Langkah Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat, 4. Langkah-Langkah Pengolahan Data, Pemantauan, 5. Evaluasi dan Mekanisme Pelaporan Hasil Penilaian Indeks Survei Kepuasan Masyarakat, 6. Analisa Hasil Survei dan Rencana Tindak Lanjut. Pada lampiran Peratuan ini, dituliskan pedoman penyusunan survei kepuasan masyarakat unit penyelenggara pelayanan publik, antara lain memuat: Tujuan : untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Sasaran 1. Mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan. 2. Mendorong penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. 3. Mendorong penyelenggara pelayanan menjadi lebih inovatif dalam menyelenggarakan pelayanan publik. 4. Mengukur kecenderungan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik. Prinsip : Transparan, Partisipatif, Akuntabel, Berkesinambungan, Keadilan, Netralitas. Manfaat Dengan dilakukan SKM diperoleh manfaat, sebagai berikut: 1. Diketahui kelemahan atau kekurangan dari masing-masing unsur dalam penyelenggara pelayanan publik; 2. Diketahui kinerja penyelenggara pelayanan yang telah dilaksanakan oleh unit pelayanan publik secara periodik; 3. Sebagai bahan penetapan kebijakan yang perlu diambil dan upaya tindak lanjut yang perlu dilakukan atas hasil Survei Kepuasan Masyarakat; 4. Diketahui indeks kepuasan masyarakat secara menyeluruh terhadap hasil pelaksanaan pelayanan publik pada lingkup Pemerintah Pusat dan Daerah; 5. Memacu persaingan positif, antar unit penyelenggara pelayanan pada lingkup Pemerintah Pusat dan Daerah dalam upaya peningkatan kinerja pelayanan; 6. Bagi masyarakat dapat diketahui gambaran tentang kinerja unit Beberapa Pengertian Umum: 1. Survei Kepuasan Masyarakat adalah kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik. 2. Indeks Kepuasan Masyarakat adalah hasil pengukuran dari kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai dengan 4 (empat). 3. Kepuasan masyarakat adalah hasil pendapat dan penilaian masyara- kat terhadap kinerja pelayanan yang diberikan kepada aparatur penyelenggara pelayanan publik. 4. Unsur pelayanan adalah faktor atau aspek yang terdapat dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat sebagai variabel penyusunan survei kepuasan masyarakat untuk mengetahui kinerja unit pelayanan 5. Responden adalah penerima pelayanan publik yang pada saat pencacahan sedang berada di lokasi unit pelayanan, atau yang pernah menerima pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan. 6. Pelayanan publik adalah segala kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan penerima pelayanan, maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan. 7. Penyelenggara pelayanan publik adalah instansi pemerintah. 1. Metode SKM Metode Survei



Periode Survei, dapat dilakukan secara tetap dengan jangka waktu (periode) tertentu, setiap triwulan, Semester, satu tahun (setidaknya minimal melakukan survei 1 (satu) tahun sekali). Hasil analisa survei dipergunakan untuk melakukan evaluasi kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan, untuk bahan kebijakan terhadap pelayanan publik dan melihat kecenderungan (trend) layanan publik yang telah diberika. Metode penelitian Untuk melakukan survei secara periodik mempergunakan pendekatan metode kualitatif dengan pengukuran menggunakan Skala Likert. Skala Likert adalah suatu skala psikometrik yang umum digunakan dalam kuesioner (angket), dan merupakan skala yang paling banyak digunakan dalam riset berupa survei. Metode ini dikembangkan oleh Rensis Likert. Skal



a Likert adalah skala yang dapat dipergunakan untuk mengukur sikap, pendapat, dan persepsi seseorang atau sekelompok orang terhadap suatu jenis layanan publik. Pada skala Likert responden diminta untuk menentukan tingkat persetujuan mereka terhadap suatu pernyataan dengan memilih salah satu dari pilihan yang tersedia. 2. Pelaksanaan dan Teknik Survei Pelaksanaan survey, dapat dilaksanakan setiap unit penyelenggara pelayanan itu sendiri atau bekerjasama dengan unit independen (seperti BPS, LSM, dan lainnya). Tahapan survey Pelaksanaan SKM terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dapat dilaksanakan melalui tahapan perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pengolahan dan penyajian hasil survei, yang mencakup langkah-langkah, sebagai berikut: 1. Menyusun instrumen survei; 2. Menentukan besaran dan teknik penarikan sampel; 3. Menentukan responden; 4. Melaksanakan survei; 5. Mengolah hasil survei; 6. Menyajikan dan melaporkan hasil. Teknik Survei Kepuasan Masyarakat 1. Kuesioner dengan wawancara tatap muka; 2. Kuesioner melalui pengisian sendiri, termasuk yang dikirimkan melalui surat; 3. Kuesioner elektronik (e-survei); 4. Diskusi kelompok terfokus; 5. Wawancara tidak berstruktur melalui wawancara mendalam. Penyusunan Laporan Materi Pokok Laporan SKM



Materi pokok dalam Laporan SKM mencakup: latar belakang masalah, tujuan SKM, Metode, tim SKM dan jadwal pelaksanaan dan Tindak lanjut SKM, sebagai berikut: Pendahuluan: latar belakang masalah, tujuan SKM, metode, tim SKM dan jadwal pelaksanaannya SKM: 1. Latar belakang masalah memuat berbagai hal penyebab munculnya problematika dalam penyusunan SKM, baik ditinjau dari komponen yang akan disurvei dan dilakukan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik. 2. Tujuan SKM berisi tentang hasil akhir yang akan dicapai dari hasil SKM yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan IKM secara nasional oleh Menteri. 3. Metode memuat karakteristik populasi, keterwakilan anggota sampel, dan jumlah responden, selain itu disajikan juga jumlah kuesioner yang berhasil dikumpulkan kembali, dan jumlah kuesioner yang dapat diproses lebih lanjut atau diolah. 4. Tim SKM terdiri dari penanggung jawab dan pelaksana SKM. 5. Jadwal SKM memuat kegiatan dan waktu pelaksanaan survei. Analis Analisis meliputi data kuesioner, perhitungan, dan deskripsi hasil analisis. Hasil analisis harus memberikan penjelasan atau pemahaman mengenai berbagai faktor pemicu kelemahan dan/atau kelebihan pada setiap komponen yang diukur. Selain itu, hasil analisa survei tersebut dapat dibandingkan dengan hasil survei 2 tahun sebelumnya. Penutup Terdiri dari kesimpulan dan saran/rekomendasi. Kesimpulan berisi tentang intisari hasil SKM, baik bersifat negatif maupun positif. Sedangkan saran/rekomendasi memuat masukan perbaikan secara konkrit pada masing-masing komponen yang menunjukkan kelemahan. Selain hal-hal pokok sebagaimana telah diuraikan, dalam laporan tersebut harus juga memuat ringkasan eksekutif (executive summary). Selanjutnya dalam lampiran peraturan ini, bertutut-turut menjelaskan secara detail antara lain    



Bab IV: Langkah-Langkah Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Bab V: Langkah-Langkah Pengolahan Data Bab VI Pemantauan, evaluasi dan mekanisme pelaporan Hasil penilaian indeks kepuasan masyarakat Bab VII : Analisa hasil survei dan rencana tindak lanjut



UKU PEDOMAN PELAKSANAAN SURVEI PHBS (PERILAKU HIDUP BERSIH DAN SEHAT) UPT PUSKESMAS GEMAHARJO Oleh: AMINATU ROFI’AH, S. KM (Penyuluh Kesehatan Masyarakat) NIP. 19831123 201001 2 020



KATA PENGANTAR Segala puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan hidayahnya, penulis dapat meyelesaikan Buku Pedoman Pelaksanaan Survei PHBS (Perilaku Hidup Bersih Sehat) Tatanan Rumah Tangga Tahun 2014 ini tepat pada waktunya. Pedoman PHBS Tatanan Rumah Tangga ini disusun sebagai pedoman bagi petugas promosi kesehatan dan kader kesehatan di UPT Puskesmas Gemaharjo. Rumah tangga sehat dapat terwujud bila ada keinginan, kemauan setiap anggota rumah tangga untuk menjaga, meningkatkan, dan melindungi kesehatannya dari gangguan ancaman penyakit melalui Perilaku Hidup Bersih dan Sehat. Dengan adanya Buku Pedoman ini diharapkan pelaksanaan program PHBS di wilayah UPT Puskesmas Gemaharjo bisa berjalan dengan baik dan mampu mengembangkan upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat. Disadari sepenuhnya oleh penyusun bahwa Pedoman Pelaksanaan Survei PHBS (Perilaku Hidup Bersih Sehat) Tatanan Rumah Tangga ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu diperlukan masukan-masukan bagi perbaikan dan penyempurnaannya di masa mendatang. Kepada semua pihak yang telah banyak membantu penyelesaian buku pedoman ini, kami ucapkan terima kasih atas kerja samanya yang baik.



DAFTAR ISI LEMBAR PENGESAHAN KATA PENGANTAR DAFTAR ISI LATAR BELAKANG BAB I PERILAKU HIDUP BERSIH DAN SEHAT BAB II DEFINISI OPERASIONAL BAB III MANAJEMEN PELAKSANAAN PHBS BAB IV URAIAN PROSEDUR PENUTUP DAFTAR PUSTAKA 15



2 3 4 5 7 8 11 13 14



LATAR BELAKANG Pembangunan kesehatan pada dasarnya menyangkut semua segi kehidupan, baik fisik, mental maupun sosial ekonomi. Penyelenggaraan pembangunan kesehatan meliputi upaya kesehatan dan sumber dayanya dilakukan secara terpadu dan berkesinambungan guna mencapai hasil yang optimal (Undang-Undang No. 23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan). Orientasi pembangunan kesehatan yang semula sangat menekankan upaya kuratif dan rehabilitatif, secara bertahap diubah menjadi upaya kesehatan yang terintegrasi menuju kawasan sehat dengan peran aktif masyarakat. Pendekatan baru ini menekankan pentingnya upaya promotif dan preventif tanpa mengabaikan upaya kuratif dan rehabilitatif. (KepMenKes No. 1202/ 2003). Adapun visi dari pembangunan kesehatan yaitu mewujudkan Indonesia Sehat 2010, artinya pada tahun 2010 bangsa Indonesia diharapkan akan mencapai target kesehatan tertentu yang ditandai



oleh penduduk yang hidup dalam lingkungan yang sehat, mempraktikkan hidup sehat dan bersih serta mampu menyediakan dan memanfaatkan pelayanan kesehatan yang bermutu sehingga memiliki derajat kesehatan yang tinggi. Pencapaian Indonesia sehat 2010 ini sangat ditentukan oleh pencapaian propinsi sehat, kabupaten atau kota sehat, kecamatan sehat dan bahkan Desa Sehat. Oleh karena itu, perlu disusun indikator kabupaten sehat dan indikator propinsi sehat yang mengacu pada indikator Indonesia Sehat 2010. Indikator-indikator yang disusun itu digolongkan sesuai dengan penggolongan indikator Indonesia Sehat 2010 dan dicantumkan sebagai pedoman bagi daerah setempat dalam melaksanakan pembangunan kesehatan daerah (KepMenKes No. 1202/ 2003). Sejak tahun 2008, sistem penilaian terhadap PHBS rumah tangga yang digunakan saat ini adalah rumah tangga yang menerapkan PHBS dan rumah tangga yang tidak menerapkan PHBS. Suatu rumah tangga sudah dikatakan tidak menerapkan PHBS jika salah satu indikator PHBS rumah tangga tidak terpenuhi. Oleh sebab itu, maka kami dapat menyimpulkan bahwa hampir seluruh rumah tangga di wilayah kerja Puskesmas Sudimoro belum menerapkan PHBS. Ini bertentangan dengan visi Indonesia Sehat 2010 yang salah satunya adalah 65% rumah tangga di Indonesia harus memenuhi persyaratan kesehatan. PHBS tatanan rumah tangga penting dilakukan untuk meningkatkan kesehatan keluarga. Ini bertujuan agar anak dapat tumbuh dengan sehat dan cerdas. Di samping itu, kemampuan bekerja setiap anggota keluarga meningkat, serta pengeluaran biaya rumah tangga dapat digunakan untuk pemenuhan gizi keluarga, pendidikan, dan peningkatan pendapatan. Bagi masyarakat, akan tercipta lingkungan yang sehat dan mampu mencegah serta menanggulangi masalah-masalah kesehatan. Rumah tangga sehat merupakan aset dan modal utama pembangunan di masa depan. Kesakitan dan kematian karena penyakit infeksi dan non infeksi dapat dicegah dengan berperilaku hidup bersih dan sehat. BAB I PERILAKU HIDUP BERSIH DAN SEHAT (PHBS) 1. Definisi Upaya untuk memberikan pengalaman belajar atau menciptakan suatu kondisi bagi perorangan, keluarga, kelompok dan masyarakat, dengan membuka jalur komunikasi, memberikan informasi dan melakukan edukasi untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku melalui pendekatan pimpinan (advocacy), bina suasana (social support) dan pemberdayaan masyarakat (empowerment) sebagai suatu upaya untuk membantu masyarakat mengenali dan mengetahui masalahnya sendiri, dalam tatanan rumah tangga, agar dapat menerapkan cara-cara hidup sehat dalam rangka menjaga, memelihara dan meningkatkan kesehatannya. Rumah Tangga Adalah wahana atau wadah, dimana keluarga yang terdiri dari bapak, ibu dan anak-anaknya melaksanakan kehidupan sehari-hari. PHBS Tatanan Rumah Tangga Adalah upaya untuk memberdayakan anggota rumah tangga agar sadar, mau dan mampu melakukan PHBS untuk memelihara dan meningkatkan kesehatannya, mencegah resiko terjadinya penyakit dan melindungi diri dari ancaman penyakit serta berperan aktif dalam erakan kesehatan masyarakat. 2. Sasaran Intervensi PHBS Tatanan Rumah Tangga Sasaran PHBS di rumah tangga adalah seluruh anggota keluarga secara keseluruhan dan terbagi dalam : 1) Sasaran primer Adalah sasaran utama dalam rumah tangga yang akan dirubah perilakunya atau anggota keluarga yang bermasalah (individu dalam keluarga yang bermasalah) 2) Sasaran sekunder Adalah sasaran yang dapat mempengaruhi individu dalam keluarga yang bermasalah misalnya, kepala keluarga, ibu, orang tua, tokoh keluarga, kader tokoh agama, tokoh masyarakat, petugas kesehatan dan lintas sektor terkait, PKK 3) Sasaran tersier Adalah sasaran yang diharapkan dapat menjadi unsur pembantu dalam menunjang atau



mendukung pendanaan, kebijakan, dan kegiatan untuk tercapainya pelaksanaan PHBS misalnya, kepala desa, lurah, camat, kepala Puskesmas, guru, tokoh masyarakat dll. BAB II DEFINISI OPERASIONAL Sasaran PHBS tatanan rumah tangga adalah seluruh anggota keluarga yaitu pasangan usia subur, ibu hamil dan menyusui, anak dan remaja, usia lanjut dan pengasuh anak. Indikator PHBS adalah suatu alat ukur untuk menilai keadaan atau permasalahan kesehatan. Indikator PHBS rumah tangga yang digunakan yaitu mengacu kepada standar pelayanan minimal bidang kesehatan ada sepuluh indikator, yaitu: 1. Persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan Adalah persalinan yang ditolong oleh tenaga kesehatan (dokter, bidan, dan tenaga para medis lainnya). Persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan menggunakan peralatan yang aman, bersih, dan steril sehingga mencegah terjadinya infeksi dan bahaya kesehatan lainnya. 2. Memberi bayi ASI eksklusif Adalah bayi usia 0-6 bulan hanya diberi ASI saja tanpa memberikan tambahan makanan atau minuman lain. ASI adalah makanan alamiah berupa cairan dengan kandungan gizi yang cukup dan sesuai untuk kebutuhan bayi, sehingga bayi tumbuh dan berkembang dengan baik. ASI pertama berupa cairan bening berwarna kekuningan (colostrums), sangat baik untuk bayi karena mengandung zat kekebalan terhadap penyakit. 3. Menimbang bayi dan balita Penimbangan bayi dan balita dimaksudkan untuk memantau pertumbuhannya setiap bulan. Penimbangan bayi dan balita dilakukan mulai umur 1 bulan sampai 5 tahun di posyandu. Dengan demikian dapat diketahui apakah balita tumbuh sehat atau tidak dan mengetahui kelengkapan imunisasi serta bayi yang dicurigai menderita gizi buruk. 4. Menggunakan air bersih Air adalah kebutuhan dasar yang diperlukan sehari-hari untuk minum, memasak, mandi, berkumur, membersihkan lantai, mencuci alat-alat dapur dan sebagainya agar kita tidak terkena penyakit atau terhindar dari sakit. Rumah tangga yang memiliki akses terhadap air bersih adalah rumah tangga yang sehari-harinya memakai air minum yang meliputi air dalam kemasan, ledeng, pompa, sumur terlindung, serta mata air terlindung yang berjarak minimal 10 meter dari tempat penampungan kotor air limbah. 5. Mencuci tangan dengan air bersih dan sabun Manfaat mencuci tangan dengan sabun adalah membunuh kuman penyakit yang ada di tangan, mencegah penularan penyakit diare, kolera, disentri, tifus, cacingan, penyakit kulit, Infeksi Saluran Pernafasan Akut, flu burung atau Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) serta tangan mejadi bersih dan bebas dari kuman. 6. Menggunakan jamban sehat Jamban adalah suatu ruangan yang mempunyai fasilitas pembuangan kotoran manusia yang terdiri atas tempat jongkok atau tempat duduk dengan leher angsa atau tanpa leher angsa (cemplung) yang dilengkapi dengan unit pembuangan kotoran dan air untuk membersihkannya. Jamban cemplung digunakan untuk daerah yang sulit air, sedangkan jamban leher angsa digunakan untuk daerah yang cukup air dan daerah padat penduduk. 7. Memberantas jentik di rumah Rumah bebas jentik adalah rumah tangga yang setelah dilakukan pemeriksaan jentik secara berkala tidak terdapat jentik nyamuk. Pemeriksaan jentik berkala adalah pemeriksaan tempattempat perkembangbiakan nyamuk (tempat-tempat penampungan air) yang ada dalam rumah seperti bak mandi atau WC, vas bunga, tatakan kulkas dan lain-lain. Hal yang dilakukan agar rumah bebas jentik adalah melakukan 3 M plus (menguras, menutup, mengubur plus menghindari gigitan nyamuk). 8. Makan buah dan sayur setiap hari Makan sayur dan buah sangat penting karena sayur dan buah mengandung vitamin dan mineral yang mengatur pertumbuhan dan pemeliharaan tubuh serta mengandung serat yang tinggi. Konsumsi sayur dan buah yang tidak merusak kandungan gizinya adalah dengan memakannya dalam keadaan mentah atau dikukus. Merebus dengan air akan melarutkan beberapa vitamin dan



mineral dalam sayur dan buah tersebut. Pemanasan tinggi akan menguraikan beberapa vitamin seperti vitamin C. 9. Melakukan aktivitas fisik Aktivitas fisik adalah melakukan pergerakan anggota tubuh yang menyebabkan pengeluaran tenaga yang sangat penting bagi pemeliharaan kesehatan fisik, mental dan mempertahankan kualitas hidup agar tetap sehat dan bugar sepanjang hari. Aktivitas fisik yang dapat dilakukan antara lain kegiatan sehari-hari yaitu berjalan kaki, berkebun, mencuci pakaian, mencuci mobil dan turun tangga. Selain itu kegiatan olahraga seperti push up, lari ringan, bermain bola, berenang, senam, fitness, dapat juga dilakukan sebagai aktifitas fisik. 10. Tidak merokok di dalam rumah Tidak merokok adalah penduduk 10 tahun keatas yang tidak merokok selama 1 bulan terakhir. Perokok terdiri atas perokok aktif dan perokok pasif. Bahaya perokok aktif dan perokok pasif adalah dapat menyebabkan kerontokan rambut, gangguan pada mata seperti katarak, kehilangan pendengaran lebih awal disbanding bukan perokok, menyebabkan penyakit paru-paru kronis, merusak gigi, stroke, kanker kulit, kemandulan, impotensi, kanker rahim dan keguguran. BAB III MANAJEMEN PELAKSANAAN PHBS Program PHBS secara operasional dilaksanakan di Puskesmas oleh petugas Promosi Kesehatan Puskesmas dengan melibatkan lintas program dan lintas sektor terkait dengan sasaran semua keluarga yang ada di wilayah Puskesmas. Manajemen PHBS di Puskesmas dilaksanakan melalui penerapan fungsi-fungsi manajemen secara sederhana untuk memudahkan petugas promosi kesehatan atau petugas lintas program di Puskesmas dalam pelaksanaan program PHBS di Puskesmas. Manajemen PHBS di Puskesmas dilaksanakan melalui empat fungsi tahapan Manajemen sesuai kerangka konsep sebagai berikut : 1. Pengkajian 2. Perencanaan 3. Pemantauan dan penilaian 4. Penggerakan dan pelaksanaan Pengkajian dilakukan terhadap masalah kesehatan, masalah perilaku (PHBS) dan sumber daya. Luaran pengkajian adalah pemetaan masalah PHBS yang dilanjutkan dengan rumusan masalah. Perencanaan berbasis data akan menghasilkan rumusan tujuan, rumusan intervensi dan jadwal kegiatan. Penggerakan pelaksanaan merupakan inplementasi dari intervensi masalah terpilih yang penggerakannya dilakukan oleh petugas promosi kesehatan, sedangkan pelaksanaannya bisa oleh petugas promosi kesehatan atau lintas program dan lintas sektor terkait. Pemantauan dilakukan secara berkala dengan menggunakan format pertemuan bulanan, sedangkan penilaian dilakukan pada enam bulan pertama atau akhir tahun berjalan. Dalam setiap tahapan manajemen tersebut petugas promosi kesehatan tidak mungkin bisa bekerja sendiri, tetapi harus melibatkan petugas lintas program dan lintas sektor terkait terutama masyarakat itu sendiri. Secara singkat, tahapan manajemen output PHBS di Puskesmas/Desa/Kelurahan dan luarannya adalah sebagai berikut: Tabel 2.1 Tahapan manajemen output PHBS di Puskesmas/Desa/ Kelurahan dan luarannya No Tahapan Manajemen Luaran 1 Pengkajian a. Pengkajian masalah kesehatan b. Pengkajian masalah PHBS c. Pemetaan Wilayah d. Pengkajian Sumber Daya 10 penyakit terbanyak, pemetaan masalah PHBS pada tiap tatanan, masalah strata kesehatan, tatanan dan ketersediaan sumberdaya 2 Perencanaan Rumusan tujuan, rumusan intervensi dan jadwal kegiatan 3 Penggerakan dan pelaksanaan Daftar kegiatan dan penanggung jawab masing-masing kegiatan dan intervensi masalah PHBS terpilih 4 Pemantauan dan penilaian Evaluasi dan penilaian hasil kegiatan melalui kunjungan rumah



Klasifikasi penilaian PHBS menurut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tahun 2008 mengalami perubahan, dimana jika salah satu indikator PHBS tidak terpenuhi, maka tatanan tersebut dinyatakan tidak menjalankan PHBS. Sehingga Rumah Tangga yang menerapkan 10 indikator PHBS dikategorikan Rumah Tangga Sehat, sedangkan Rumah tangga yang tidak menerapkan salah satu indikator PHBS dikategorikan Rumah Tangga Tidak Sehat.



BAB IV URAIAN PROSEDUR A. Survey PHBS dilakukan setiap 1 tahun sekali B. Persiapan sebelum survey (H-1) 1. Petugas Promosi Kesehatan melapor kepada Bidan/Kepala Desa 2. Pembinaan survey PHBS kepada kader kesehatan 3. Persiapan administrasi (blanko survey, bolpoin) C. Hari Pelaksanaan Survey PHBS 1. Petugas Promkes dan kader kesehatan melakukan kunjungan rumah. 2. Petugas memberi salam, menyapa keluarga dengan ramah dan memperkenalkan diri. 3. Petugas menyiapkan blanko dan bolpoin. 4. Kader melakukan wawancara sesuai 10 indikator PHBS dan mencatat pada formulir PHBS yang sudah disediakan. 5. Petugas melakukan observasi lingkungan sesuai indikator PHBS. 6. Petugas Promkes melakukan pembinaan atas hal-hal yang tidak sesuai dengan indikator PHBS. 7. Petugas mengucapkan terima kasih dan berpamitan. PENUTUP Buku Pedoman Pelaksanaan Survei PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) di wilayah UPT Puskesmas Gemaharjo sangat dibutuhkan bagi petugas promosi kesehatan dan kader kesehatan di Posyandu sebagai pegangan dalam melaksanakansurvei dan penyuluhan. Karena itu dukungan semua pihak harus berjalan sesuai dengan harapan terutama Petugas Puskesmas, Bidan di Desa, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Kader Kesehatan dan lintas sektor lainnya. Semoga Buku Pedoman ini bermanfaat bagi petugas untuk melaksanakan penyuluhan. Amin