8 0 926 KB
PEDOMAN PELAYANAN INSTALASI RAWAT JALAN RS HJ BUNDA HALIMAH
RS. HJ. BUNDA HALIMAH Universitas Batam, Jl. Abulyatama, Batam Kota, Belian Batam-Kepualauan Riau Telp. +62778 4161212 (Hunting 3 Lines), Call Center 0807 17 555550 Email : info @rsbundahalimah.com
Kata Pengantar
Puji syukur kepada rahmatnya,Kelompok
Tuhan
Yang
Maha
Esa
karena
berkat
dan
Kerja Keperawatan di RS.Hj.Bunda Halimah berhasil menyusun Pedoman Pelayanan Rawat Jalan. Dengan adanya pedoman ini diharapkan semua tenaga Keperawatan di RS. Hj.Bund aHalimah dapat menggunakannya
sebagai pedoman didalam
memberikan Asuhan Keperawatan yang professional kepada pasien.Selain itu juga sebagai alat untuk melakukan penilalian terhadap keberhasilan asuhan keperawatan, maka saran dan kritik sangat kami harapkan untuk perbaikan dimasa dating sesuai dengan perkembangan Ilmu Keperawatan dan Pelayanan Kesehatan di RS.Hj. Bunda Halimah. Terima kasih kepada teman-teman perawat dan bidan atas partisipasinya sehingga dapat terselesainya buku ini. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberkati segala usaha dan karya kita dimasa yang akan datang.
Batam, November 2019
KEPUTUSAN DIREKTURRS. HJ. BUNDA HALIMAH Nomor : TENTANG
PENETAPAN PEDOMANPELAYANAN RAWAT JALAN RS. HJ. BUNDA HALIMAH
DIREKTUR RS. HJ. BUNDA HALIMAH
Menimbang
Memperhatikan
Mengingat
1. Bahwa dalam memberi pelayanan medic terhadap pasien diperlukan adanya pedoman pelayanan rawat jalan yang baik 2. Bahwa pedoman pelayanan rawat jalan mengacu pada standar yang sudah ditetapkan oleh lembaga yang berkompeten dan disesuaikan dengan kondisi setempat 1. Kegiatan akreditasi terhadap pelayanan kesehatan RS Hj. Bunda Halimah yang akan dilaksanakan 2. Visi misi dan Motto yang selalu melandasi strategi usaha RS Hj. Bunda Halimah 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2001 tentang pedoman kelembagaan dan pengelolaan Rumah Sakit Daerah 2. Keputusan Mentri Dalam Negri Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Hj. Bunda Halimah 3. Keputusan Mentri kesehatan Republik Indonesia nomor 131/MENKES/SK/II/2004 tentang system kesehatan nasional 4. Keputusan Mentri kesehatan republic Indonesia nomor 772/MENKES/SK/VI/2002 tentang pedoman peraturan internal RS (Hospital By Laws)
MEMUTUSKAN Menetapkan :
PERTAMA
Menetapkan Standar Pelayanan Minimal yang disusun oleh pengurusan besar ikatan dokter Indonesia sebagai standar Pelayanan Rawat Jalan RS Hj. Bunda Halimah
KEDUA
Standar yang digunakan dalam standar tersebut adalah standar yang sesuai dengan rumah sakit tipe C
KETIGA
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari ternyata terhadap kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya
Ditetapkan di : BATAM Pada Tanggal :
Drg.Bramantio, SpOrt
DAFTAR ISI
Halaman Judul Kata Pengantar Daftar Isi BAB I. Pendahuluan ......................................................................................................... 7 1.1. Latar Belakang ........................................................................................................... 7 1.2. Tujuan ........................................................................................................................ 7 1.3. Ruang Lingkup ........................................................................................................... 8 1.4. Batasan Operasional ................................................................................................... 9 1.5. Landasan Hukum ....................................................................................................... 9
BAB II. GAMBARAN UMUM RUMAH SAKIT HJ. BUNDA HALIMAH ............... 10 2.1. Latar Belakang Berdirinya Rumah Sakit ................................................................. 10 2.2. Kodisi Saat Ini .......................................................................................................... 10
BAB III. VISI, MISI, TUJUAN , MOTTO DAN NILAI-NILAI RUMAH SAKIT ..... 12 3.1. Visi, Misi, Tujuan, Moto .......................................................................................... 12 3.2. Nilai- Nilai dan Budaya Rumah Sakit ...................................................................... 12 3.3 Filosofi Logo ............................................................................................................ 13
BAB IV. STRUKTUR ORGANISASI RUMAH SAKIT .............................................. 15
BAB V STANDAR KETENAGAAN ............................................................................ 16 A. KUALIFIKASI SDM .............................................................................................. 16 B. TATA HUBUNGAN KERJA................................................................................... 17
BAB VI. TATA LAKSANA PELAYANAN ................................................................. 19 A. PENERIMAAN PASIEN ........................................................................................ 19 B. TATA LAKSANA PELAYANAN ............................................................................... 19 C. ALUR RAWAT JALAN ........................................................................................... 21
BAB VII. LOGISTIK ..................................................................................................... 22 A. PROSEDUR PENYEDIAAN ALAT KESEHATAN ...................................................... 22 B. PERENCANAAN PERALATAN/ PEREMAJAAN ...................................................... 22
BAB VIII. KESELAMATAN PASIEN .......................................................................... 24 A. PENGERTIAN.......................................................................................................... 24 B. TUJUAN ................................................................................................................. 24 C. TATA LAKSANA KESELEMATAN PASIEN ................................................................. 24 D. SASARAN KESELAMATAN PASIEN ......................................................................... 26
BAB IX. KESELAMATAN KERJA...............................................................................27 A. PENGERTIAN………………………………………………………….27 B. TUJUAN………………………………………………………………...27 C. KLASIFIKASI KESELAMATAN KERJA…………………………….27
BAB X. PENGENDALIAN MUTU................................................................................29 BAB XI. PENUTUP........................................................................................................31
BAB I PENDAHULUAN
I. LATAR BELAKANG RS. Hj.Bunda Halimah Batam dibangun sebagai penunjang pendidikan bagi Fakultas Kedoteran Universitas Batam, disamping fungsi lain sebagai sarana layanan kesehatan dalam upaya membantu pemerintah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat kota Batam. Pengembangan RS Hj.Bunda Halimah adalah salah satunya dengan adanya ruang intensif care unit (ICU) yang memiliki kapasitas 9 tempat tidur. Dalam hal ini tentunya demi tercapainya visi misi rumah sakit maka diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas sesuai dengan standar yang sudah ditentukan, selain itu juga harus didukung dengan faktor – faktor lainnya.
Besar harapan kami dengan adanya program peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan faktor lainnya maka pasien-pasien khusunya di ruang intensif care unit (ICU) dapat terlayani dengan baik, cepat, tepat dan akurat sehingga angka kematian dapat ditekan seoptimal mungkin.
Pada tahun 2019 terdapat beberapa kegiatan yang belum dapat terealisasi dengan baik, seperti pemeliharaan dan peremajaan alat alat medis, in house training atau seminar dan workshop diluar rumah sakit, atau tentang sarana dan prasarana di unit ICU yang belum sesuai dengan standar.
Sebagai salah satu layanan kesehatan yang paripurna, Rumah Sakit Hj.Bunda Halimah Batam juga dilengkapi dengan ruangan yang diperuntukkan untuk pasien bagi pasien dengan kondisi kritis .
Secara umum, ruang ICU adalah ruang rawat di rumah sakit yang dilengkapi dengan staff dan peralatan khusus untuk merawat dan mengobati pasien yang
terancam jiwa oleh kegagalan/disfungsi organ atau ganda akibat
bencana,
penyakit atau komplikasi yang masih ada harapan hidupnya (reversible).
Perawat sebagai pelaksana pemberi askep pada pasien di unit kritis harus mampu memiliki kemampuan pengetahuan, ketrampilan, sikap cekatan, tepat dan cepat dalam mengambil keputusan terhadap permasalahan yang terjadi, juga harus mampu mengoperasionalkan alat-alat khusus yang ada di ICU.
Mengingat 6 sasaran keselamatan pasien (patient safety goal) yang menjadi konsentrasi bagi kita untuk terus dicapai dan dipertahankan maka menjadi pertimbangan dalam penyusunan program kerja ini semuanya bisa tercapai dengan maksimal dan sesuai dengan harapan serta waktu yang telah ditentukan.
II. TUJUAN 1. Tujuan Umum a. Menjadi acuan dalam setiap program layanan keperawatan atau kebidanan di lingkungan RS Hj. Bunda Halimah agar lebih terencana, terarah, efektif dan effesien. b. Memenuhi ketentuan tertib administrasi demi terciptanya manajemen secara profesional. c. Mewujudkan profesionalisme dalam pelayanan keperawatan. 2. Tujuan Khusus a. Memberikan pelayanan Rawat Jalan yang efektif, berperikemanusiaan dan memuaskan bagi pasien yang menjalani pemeriksaan b. Menanggulangi masalah nyeri, baik akut maupun kronis pada pasien yang melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Hj. Bunda Halimah. c. Mengupayakan kesembuhan dan pemulihan pasien secara optimal melalui procedure dan tindakan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ruang lingkup pelayanan Rawat Jalan Rumah Sakit Hj. Bunda Halimah meliputi : 1. Unit Gawat Darurat (UGD) 24 Jam 2. Poliklinik Spesialis meliputi : -
Poli Penyakit Dalam
-
Poli Bedah Umum
-
Poli Anak
-
Poli Bedah Anak
-
Poli Gigi
-
Poli Syaraf
-
Poli Jantung dan pembuluh darah
-
Poli Bedah Mulut
-
Poli Geriatric
-
Poli Ortipedi
-
Poli THT
-
Poli Psikiatric
-
Poli Kandungan
-
Poli Paru
-
Poli Kulit dan Kelamin
-
Poli Ortodentis
-
Poli Bedah Syaraf
-
Poli Mata
3. Pemeriksaan Penunjang : -
Rehabilitasi Medik
-
Radiologi
-
Laboratorium
-
Hemodialisa (Cuci Darah)
4. Ruang Operasi dan Kamar Bersalin
BAB II GAMBARAN UMUM RUMAH SAKIT HJ. BUNDA HALIMAH
A. Latar Belakang berdirinya Rumah Sakit Hj. Bunda Halimah Penduduk Propinsi Kepulauan Riau, sekitar 60 persen terkonsentrasi di Kota Batam dengan Ekonomi Industri dan Perdagangan. Dengan luas daratan Pulau Batam yang seluas 1.038,84 km2, berarti setiap kilometer perseginya secara rata-rata dihuni oleh 1.009 jiwa penduduk. Dan dari analisa secara kwantitas sarana pelayanan kesehatan rumah sakit di kota Batam belum memadai. Dalam arti Kota Batam masih kekurangan: + 1.280 tempat tidur rumah sakit. Rumah Sakit Hj Bunda Halimah dibangun sebagai penunjang pendidikan bagi Fakultas Kedokteran Universitas Batam, disamping fungsi lainnya sebagai sarana layanan kesehatan dalam upaya membantu pemerintah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat kota Batam pada khususnya serta masyarakat kepulauan Riau dan sekitarnya pada umumnya. Rumah Sakit Hj Bunda Halimah merupakan rumah sakit tipe C (Pendidikan; yang terintegrasi dengan Fakultas Kedokteran Universitas Batam) memiliki jumlah tempat tidur : + 300 Tempat Tidur, menggunakan peralatan kesehatan terbaru dengan teknologi canggih terkini yang diaharapkan mampu menjadi pusat rujukan pelayanan kesehatan sehingga dapat memberikan kotribusi yang positif dalam hal pelayanan paripurna kepada masyarakat. Diharapkan dengan pelayanan medis yang lebih modern dalam lingkungan yang asri dan bernuansa Islami, kita terus berupaya untuk mewujudkan visi, misi dan tujuan Rumah Sakit Hj Bunda Halimah.
B. Kondisi Saat Ini
Saat ini Rumah Sakit Hj Bunda Halimah tengah melakukan upaya untuk melengkapi perijinan-perijinan yang terkait dengan penyelenggaraan dan pengelolaan Rumah Sakit dari pihak yang berwenang, untuk memenuhi
standar sebuah Rumah Sakit sebagaimana yang ditentukan oleh Undang – Undang Rumah Sakit (Presiden RI, 2009) yang berbunyi : ”Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat”. Untuk menjawab tantangan masalah perijinan awal tersebut diperlukan upaya-upaya yang lebih komprehensif agar bisa memenuhi ketentuan Perundang-undangan tersebut. Bagi RSBH, tantangan diatas membulatkan tekad untuk menjadikan RSBHsebagai Rumah Sakit yang memberikan layanan kesehatan profesional yang bermutu tinggi, manusiawi, agamisdan menjadi pusat rujukan di wilayah Batam dan sekitarnya.
Sebagai Rumah Sakit tipe C Pendidikan yang akan menunjang Fakultas Kedokteran Universitas Batam, yang berada dalam naungan Yayasan Griya Husada,Rumah Sakit Hj Bunda Halimah beroperasional dengan 300 Tempat Tidur (TT).
Dengan motto “KEPRIAU” yang
merupakan singkatan dari Kerja melayani, Efektif dan efisien, Profesional, Ramah, Ikhlas, Antusias, dan Utamakan keselamatan pasien, adalah merupakan Nilai Nilai yang dianut SDM RSBH dalam Melayani Pelanggan yang berperan sebagai Spirit untuk memotivasi terwujudnya perilaku.
BAB III
VISI, MISI, TUJUAN , MOTTO DAN NILAI-NILAI RUMAH SAKIT
1. Visi RSBH
Rumah Sakit yang memberikan layanan kesehatan profesional yang bermutu tinggi, manusiawi, agamis dan menjadi pusat rujukan di wilayah Batam dan sekitarnya. 2. Misi RSBH :
a. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan profesional terpadu dan bermutu dengan mengutamakan aspek pendidikan berbasis riset dan multidisiplin b. Melaksanakan pelayanan kesehatan paripurna berdasarkan bukti (evidence base) dan riset ilmu pengetahuan, teknologi kedokteran dan teknologi kesehatan lainnya c. Melaksanakan fungsi pendidikan untuk dokter dan tenaga kesehatan lainnya. d. Menyelenggarakan riset klinik dan non klinik yang berwawasan global e. Aktif dalam program peningkatan derajat kesehatan masyarakat. 3. Tujuan Rumah Sakit Hj. Bunda Halimah Menjadikan Rumah Sakit Hj Bunda Halimah menjadi Rumah Sakit yang dikelola secara sosio ekonomi, efektif dan efisien, memiliki SDM yang profesional dan loyal, serta berorientasi kepada kepuasan pelanggan sehingga rumah sakit dapat tumbuh dan berkembang.
4. Motto KEPRIAU” yang merupakan singkatan dari Kerja melayani, Efektif dan efisien, Profesional, Ramah, Ikhlas, Antusias, dan Utamakan keselamatan pasien.
5. Nilai-Nilai dan Budaya Organisasi
a. Nilai-nilai Nilai merupakan landasan moral yang dijadikan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan di rumah sakit yang akan memberi makna terhadap pekerjaan sebagai pengabdian, yaitu:
•
Integritas
•
Kesediaan untuk melayani
•
Kerendahan hati dan menerima
•
Kejujuran
•
Kerja keras
•
Keberanian
•
Kesabaran
•
Keterbukaan terhadap hal yang baru
b. Budaya Organisasi
Budaya organisasi kami adalah “Kami yakin bahwa untuk menghasilkan jasa pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi customer sangat didukung oleh kualitas staf medik profesional, kemitraan antara tenaga dokter, perawat, tenaga non medis dan unsur penunjang yang bahu membahu dengan memberi pelayanan”. Budaya organisasi inilah yang membangkitkan semangat tinggi terhadap usaha perwujudan visi Rumah Sakit Hj Bunda Halimah. 6. FILOSOFI LOGO
Daun semanggi merupakan daun yang popular di Indonesia yang menga dung banyak manfaat bagi kesehatan, sehingga daun semanggi dijadikan icon logo oleh Rumah SakitHj. Bunda Halimah yang bergerak dibidang jasa layanan manggi empat dengan perpaduan warna antara biru langit dengan biru medis/kesehatan. Arti daun Securilian melambangkan bahwa Rs. Hj. Bunda Halimah sebagai perusahaan yang bergerak di bidang jasa layanan kesehatan memiliki : kehandalan, dapar dipercaya dan bertanggung jawab sebagai fasilitas kesehatan terdepan dan memiliki komitmen untuk bersungguh sungguh menciptakan layanan kesehatan yang aman, nyaman berbasisi kompetensi kepada pelanggan . sedang tangan saling menggapai di atas dan di bawah yang berwarna putih memiliki maksud bahwa Rs. Hj. Bunda Halimah senantiasa tulus dalam menolong pasien dan tidak membedakan ras, suku, agama, dan golongan.
MAKNA LOGO : - Emapat Daun Semanggi secara universal melambangkan :
Daun pertama melambangkan cinta kepada kehidupan
Daun kedua melambangkan kesehatan dan umur yang panjang
Daun ketiga melambangkan kesembuhan
Daun ke empat melambangkan keberuntungan
- Tangan saling menggapai melambangkan :
Semangat untuk memberikan pertolongan dengan tulus tanpa membedakan ras, suku, agama dan golongan .
BAB IV STRUKTUR ORGANISASI RUMAH SAKIT HJ. BUNDA HALIMAH
Rumah Sakit Hj Bunda Halimah adalah Rumah Sakit tipe C yang dipimpin oleh seorang Direktur, dibantu oleh Wakil Direktur Medis& Keperawatan dan Direktur SDM & Umum, dan Wakil Direktur Keuangan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 971/Menkes/PER/IX/2009, tentang Standar Kompetensi Pejabat Struktural Kesehatan (Kesehatan RI, 2009)
Gambar 3.1 Bagan Struktur Induk Organisasi Rumah Sakit Hj. Bunda Halimah Yayasan Griya Husada
Direktur
Komite Keperaw atan
Komite Medik
SPI
Komite K3RS
Manbis
Wadir SDM & Umum
Kesekretariatan
Wadir Medis dan Keperaw atan
Kepala Keperaw atan
SDM
Logistik
Teknologi Informasi
Seksi Askep/Asbid
Seksi Ketenagaan
Seksi Yanmed
Seksi Mutu
Teknik Inst. Raw at Jalan
Inst. Raw at Inap
Staf Keperaw atan
Instalasi ICU/ICCU & HD
Wadir Keuangan
Seksi Ketenagaan
Seksi Mutu
Akuntansi
Inst. Kamar Bedah dan Cath Lab
IGD
Instalasi Penunjang Medis
Instalasi Adm Medis
SMF
Inst. Farmasi
Treasuri & Pengaw asan Kas Bank Hutang & Piutang
Layanan Umum
Instalasi MCU
Fungsional Diusulkan Oleh Direktur RSPBH
Disetujui Oleh Ketua Yayasan
Bramantio,
Elli Rumengan
Tanggal:
Tanggal:
BAB V STANDAR KETENAGAAN A. KUALIFIKASI SUMBER DAYA MANUSIA Kualifikasi sumber daya manusia yang ada di instalasi rawat jalan adalah : 1. Tenaga Medis Tenaga medis yang ada di instalasi rawat jalan adalah tenaga medis yang bersertifikat,dan berkompeten dibidangnya dalam arti sudah lulus dari pendidikan kedokteran baik sebagai dokter umum maupun dokter spesialis serta lulus dalam kredential yang di lakukan oleh rumah sakit. 2. Tenaga Perawat Untuk menunjang pelayanan perawatan di instalasi rawat jalan harus di dukung oleh tenaga perawat yang memiliki ketrampilan, pendidikan dan pelatihan yang mendukung dalam pelayanan instalasi rawat jalan. 3. Tenaga kesehatan lain Dlam hal ini tenaga kesehatan lain juga juga diperlukan oleh instalasi rawat jalan untuk mendukung berjalannya pelayanan rawat jalan,diantaranya ahli gizi,farmasi,dan pekarya kesehatan yang terdidik dan terlatih.
B. TATA HUBUNGAN KERJA DIREKTUR
WADIR PELAYANAN MEDIS
WADIR PELAYANAN KEPERAWATAN
KOORDINATOR ICU
KEPALA RUANGAN ICU
ADMIN CLINICAL INSTRUKTURAL
PJ. ALKES
PJ. OBAT EMERGENCY
PJ. ALAT RUMAH TANGGA
PJ. LINEN
PENANGGUNG JAWAB SHIFT 1………………………. 2………………………. PERAWAT PELAKSANA 1……………………… 2……………………… 3………………………
PJ. REGISTER
III. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN 1. Kegiatan Pokok : -
Proram pengembangan SDM
-
Program Mutu ICU
-
Proram inventaris ICU
-
Program pemeliharaan alat- alat kesehatan
-
Program peremajaan alat-alat medis
2. Rincian Kegiatan Program pengembangan SDM ICU adalah dengan inhouse training atau pelatihan di luar RS,program pemeliharaan alat medis ICU adalah dengan kalibrasi
intern/dari
luar
RS,proram
inventaris
ICU
adalah
menginventarisiir semua peralatan dan sarana yang ada di unit ICU baik medis maupun non medis. Sedangkan program peremajaan alat alat medis dikoordinasikan dengan manajeman RS dan PT.
A. Prorgam pengembangan SDM 1.
Tujuan a) Tujuan Umum Meningkatkan
pengetahuan,
kemampuan berkomunikasi yang
interpersonal
skill
dan
baik sehingga ataupun
keluarga pasien mengetahui bahwa perawat ICU memiliki kemampuan memberikan pelayanan prima. b) Tujuan Khusus Tercapainya kompetensi dan kualitas yang sesuai dengan standar yang telah ditentukan. Tercapainya
mutu
keperawatan
yang
optimal
dan
kaderisasi perawat Tercapainya kebutuhan SDM akan ratio perawat :pasien .
2.Kegiatan Pokok Dan Rincian Kegiatan a) Kegiatan pokok : Mengadakan pelatihan internal atau eksternal yang sudah dijadwalkan dan bekerja sama dengan unit SDM b) Rincian kegiatan :
Menginventarisir jumlah dan kualifikasi perawat ICU
Mengelompokkan antara pelaksana dengan pelaksana dan PJT dengan PJT.
. 3.
Cara Melaksanakan Kegiatan Mengajukan usulan program pelatihan Mengajukan usulan pelatihan internal pelaksana Mengajukan usulan untuk pelatihan ICU bersertifikat di RSCM (3 bulan) Mengajukan untuk pelatihan dasar ICU di luar RS untuk pelaksana lebih dari 2 tahun masa kerja.( selama 5 hari ) Mengajukan pelatihan BCLS dan ACLS untuk semua perawat ICU Mengajukan pelatihan tentang komunikasi terapeutik untuk semua perawat ICU Mengusulkan untuk pelatihan EKG dasar untuk perawat ICU Mengajukan untuk mengikuti workshop,simposium atau seminar –seminar tentang ilmu ICU diluar RS. Mengajukan untuk
membuka kelas pelatihan dengan
mengundang tim pengajar dari luar RS seperti HIPERCCI pusat
4. Sasaran Program pelatihan perawat untuk unit ICU tercapai 100% sesuai
kompetensi. 5.
Jadwal Pelaksanaan Kegiatan ......................................................................................................... ........................................................................................................
6.
Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Dan Pelaporan Evaluasi dilakukan setahun sekali.
B. Program inventaris ICU 1.
Tujuan a. Tujuan Umum Tercapainya 6 pasien safety goal b. Tujuan Khusus
Untuk
menjaga
dan
menciptakan
tertib
administrasi inventaris ICU.
Sebagai pedoman untuk memberikan data dan informasi
guna
menentukan
kebutuhan
dan
menyusun rencana penambahan
Untuk memudahkan pengawasan dan pengendalian dalam unit ICU|
Sebagai data dan informasi dalam menentukan kondisi barang ( tua,rusak,lebih,atau kurang)
2. Kegiatan Pokok Dan Rincian Kegiatan a. Kegiatan pokok : Membuat daftar inventaris semua alat/barang yang ada di unit ICU termasuk obat-obatan dan alkesh b. Rincian kegiatan : Memisahkan
antara
barang/alat
medis,non
medis
maupun sarana dan prasarana yang ada di unit ICU Mencatat jumlah dan jenis obat-obatan serta masa berlaku stok obat-obatan emergency dan alkesh di ICU
Menginventarisir
alat/barang
kebutuhan
yang
berhubungan dengan program inventaris yang belum tersedia untuk pengajuan ke bagian pengadaan
3.
Cara Melaksanakan Kegiatan
Koordinasi dengan unit farmasi untuk penyediaan stok obatobatan emergency dalam trolley emergency yang dikelola langsung dibawah unit farmasi. Membuat kartu stok obat-obatan emergency dan lainnya dengan koordinasi unit farmasi Membuat buku peminjaman dan pemakaian stok obat-obatan emergency atau alkesh lainnya Menunjuk penanggung jawab inventaris alat, obat dan alkes dalam setiap shift Memisahkan obat-obatan LASA, high allert dan lain lain dengan koordinasi unit farmasi Menyimpan obat-obatan sedative dalam box double lock Membuat buku pemakaian khusus untuk obat-obatan sedative/narkotik Mengajukan trolley emergency sesuai dengan standar
4.
Sasaran
Program inventaris ICU tercapai 100% 5.
Jadwal Pelaksanaan Kegiatan
6.
Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Dan Pelaporan Evaluasi pelaksanaan program inventaris dilakukan setiap shift
(untuk
masing-masing
inventaris,khususnya
untuk
buku
penanggungjawab pemakaian
atau
peminjaman).Untuk stok obat-obatan dilakukan evaluasi setiap tiga bulan
7.
Program pemaliharaan alat-alat kesehatan 8.
Tujuan a) Tujuan Umum Pemeliharaan alat kesehatan terpelihara dengan baik dan
dilakukan service sesuai standar. b) Tujuan Khusus
Alat-alat kesehatan selalu dalam kondisi optimal dan siap pakai
9.
Pemeliharaan alat-alat kesehatan tepat waktu
Kegiatan Pokok Dan Rincian Kegiatan c) Kegiatan pokok : c. Menyelenggarakan pemeliharaan alat alat kesehatan di ICU sesuai dengan jadwal d) Rincian kegiatan : Teknisi melakukan pengecekan alat kesehatan setiap hari Pengecekan
dilakukan
oleh
teknisi
actem
dan
pengawasan pelakasanaan oleh kepala unit IPSRS. Alat-alat kesehatan/medis khusus seperti ventilator dan DC shock dilakukan running setiap hari oleh teknisi Actem Khusus untuk mesin HD maintenance dilakukan oleh PT Fresinius
10.
Cara Melaksanakan Kegiatan
Pemeliharaan pasien monitor Pemeliharaan infus pump Pemeliharaan syiringe pump Pemeliharaan ventilator Pemeliharaan trolley emergency
Pemeliharaan meja mayo Pemeliharaan stetoscope Pemeliharaan bed Pemeliharaan tiang infus Pemeliharaan lampu sorot Pemeliharaan ambu bag Pemeliharaan suction portable Pemeliharaan oksigen outlet Pemeliharaan laringoscope Pemeliharaan lampu emergency Pemeliharaan termometer electric Pemeliharaan instrumen Pemeliharaan flow meter Pemeliharaan humidifier ventilator Pemeliharaan stabilizer Pemeliharaan sirkuit ventilator reuse
11. Sasaran Program pemeliharaan alat-alat kesehatan tercapai 100% sesuai standar. 12.
Jadwal Pelaksanaan Kegiatan
Terlampir 13. Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Dan Pelaporan Evalusi dilaksanakan setahun sekali dan laporan harian dilakukan oleh pelaksana melalui karu dalam buku pemeliharaan alat – alat medis
14. Program peremajaan alat-alat medis 15.
Tujuan
c) Tujuan Umum Mencegah salah satu faktor penyebab kecelakaan kerja,yaitu faktor alat. d) Tujuan Khusus Meningkatkan kualitas pelayanan dalam hal alat medis Memenuhi kebutuhan dan kepuasan pasien dalam hal perlatan medis terkini Memberikan prestise bagi rumah sakit karena bisa meningkatkan pangsa pasar untuk kalangan menengah keatas Memberikan
kemudahan
dan
kelancaran
dalam
memberikan pelayanan di unit ICU 16.
Kegiatan Pokok Dan Rincian Kegiatan
e) Kegiatan pokok :
Menyelenggarakan peremajaan alat-alat medis di Unit ICU
f) Rincian kegiatan : Teknisi ACTEM bersama dengan karu melakukan pengecekan dan mengidentifikasi alat-alat medis yang perlu dilakukan peremajaan Alat –alat medis yang sudah dilakukan identifikasi baik umur maupun kondisinya kemudian diajukan usulan untuk peremajaan ke pihak pihak luar melalui bagian pengadaan barang/alat medis
17.
Cara Melaksanakan Kegiatan
Peremajaan alat medis infus pump Peremajaan alat medis syiringe pump
Peremajaan alat medis patient monitor Peremajaan alat medis trolley emergency Peremajaan alat medis ambu bag Peremajaan alat medis termometer electric 22. Sasaran Program peremajaan alat medis unit ICU tercapai 100% 23.Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Koordinasi dengan tim teknisi Actem IPSRS Rs Sari Asih karawaci bagian pengadaan PT 24.Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Dan Pelaporan Dilakukan setiap hari oleh penanggung jawab alat medis dan karu melalui teknisi Actem IPSRS dan dilaporkan tiap bulan melalui kabid keperawatan
V.
CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Laporan dan Evaluasi Program Kerja Tahun 2019 2. Pembuatan Program Kerja Tahun 2019 3. Pelaksanaan program 4. Evaluasi Pelaksanaan Program Per Triwulan
VI.
SASARAN Sasaran program kerja ini dapat berjalan dengan baik, yaitu minimal 7 dari 9 program mencapai sasaran yang telah ditetapkan di masing-masing program.
VII. JADWAL KEGIATAN
No.
2019
Kegiatan
12 1
2020 1
2
3
4
5
6
7
8
9
10 11 12
Laporan dan evaluasi program kerja tahun 2017
2
Pembuatan program kerja tahun 2018
3
Pelaksanaan program
4
Evaluasi dan pelaksanaan program
VIII. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi pelaksaanaan kegiatan dilakukan setiap program selesai dilakukan dan pelaporan setiap setahun sekali.
IX. PENCATATAN, PELAPORAN & EVALUASI KEGIATAN 1.
Pencatatan kegiatan harian di lakukan oleh PJT dan kepala ruang dalam bentuk laporan harian
2.
Pelaporan
hasil
kegiatan
dilakukan
setiap
bulan
dengan
mengumpulkan data laporan harian. 3.
Evaluasi kegiatan dilakukan setiap setahun sekali.
Batam, November 2019 Ka. Unit ICU
(...................................)
Ka Bidang Keperawatan
(...................................)
Mengetahui dan Menyetujui Direktur Rumah Sakit Hj.Bunda Halimah Batam
(.................................) Lampiran 1
JADWAL PEMELIHARAAN ALAT KESEHATAN DI R.ICU RUMAH SAKIT Hj.BUNDA HALIMAH BATAM
PEMELIHARAAN N o.
1
2
3
NAMA ALAT
Patient monitor
Ventilator
Syringe Pump
HARIA
MINGGU
BULAN
TRIWUL
N
AN
AN
AN
6 BULANA N
TAHUN AN
PELAKSA NA
Teknisi Actem IPSRS dan teknisi PT Delta Mandiri
√
√
√
√
4
Infus pump
√
5
Polse oxymetri
√
Teknisi Actem IPSRS dan teknisi PT Demka Sakti Teknisi Actem IPSRS dan teknisi PT B Braund dan Terumo Teknisi Actem IPSRS dan teknisi PT terumo Teknisi Actem IPSRS dan
teknisi PT Boztron √
6
Laringoscope
Pelaksana
7
Ambu bag
8
Trolley emergency
9
Sterilizator kering
10
Bed
11
Tiang infus
12
Suction portable
√
Teknisi IPSRS
13
Oksigen outlet
√
Teknisi IPSRS
14
Flow meter
√
Teknisi Actem IPSRS
15
instrumen
√
16
Humidifier ventilator
√
17
Test lung
√
Pelaksana
18
Termometer electric
√
Pelaksana
19
Stabilizer
20
Stetoscope
√
Pelaksana
21
laringoscope
√
pelaksana
√
Pelaksana
√
Pelaksana √
Teknisi Actem IPSRS
√
Teknisi PT Paramount
√
Pelaksana
Pelaksana Teknisi Actem IPSRS
√
Teknisi IPSRS
22
Tabung oksigen mobile
√
Teknisi IPSRS