Pemakaian TLD (Terumo Luminensi Dosimeter) : Rumah Sakit Pekanbaru Medical Center [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RUMAH SAKIT PEKANBARU MEDICAL CENTER



PEMAKAIAN TLD (TERUMO LUMINENSI DOSIMETER) No. Dokumen :



Jl. Lembaga Pemasyarakatan no.25 Gobah Pekanbaru



No. Revisi : 01



Halaman : 1/2



 SPO/JANGMED-RAD/15 Tanggal Terbit :



Ditetapkan Direktur,



12 Maret 2016



dr. Hj. Zurtias Suheimi, MARS



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



PENGERTIAN



Salah satu peralatan monitor paparan radiasi yang dikeluarkan oleh BPFK Medan



TUJUAN



Memantau terhadap jumlah paparan radiasi yang mengenai pekerja radiasi secara berkala.



KEBIJAKAN  



1. Sesuai KepMenkes No. 1087 tahun 2010 tentang Standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Rumah Sakit. 2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2000 tentang Keselamatan Radiasi Pengion dan Keamanan Sumber Radioaktif. 3. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1250/Menkes/SK/XII/2009



PROSEDUR



1. Pakai TLD pada saat bekerja di Radiologi sesuai dengan nama dan nomor ang tercantum pada TLD 2. Jepitkan pada baju dengan arah yang benar (yang berwarna hijau berada di depan dan warna merah di belakang)



RUMAH SAKIT PEKANBARU MEDICAL CENTER



PEMAKAIAN TLD (TERUMO LUMINENSI DOSIMETER)



Jl. Lembaga Pemasyarakatan no.25 Gobah Pekanbaru



No. Dokumen :



No. Revisi : 01



Halaman : 2/2



SPO/JANGMED-RAD/15



3. Pada saat selesai bekerja masukkan kedalam tempat yang telah disediakan. 4. Dilarang membawa pulang meletakkan TLD pada medan radiasi. 5. TLD dikirim ke BPFK Medan setiap tiga bulan untuk pembacaan hasil pembacaan disimpan kedalam file. 6. Setiap petugas memiliki TLD 2 buah.



UNIT TERKAIT



Petugas Paparan Radiasi dan BPFK Medan.



DOKUMEN TERKAIT



Laporan Dosis Radiasi dari BPFK Medan