Pembangunan Masjid Miftahul Arifin [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROGRAM WAKAF PEMBANGUNAN “MASJID PONDOK PESANTREN MIFTAHUL ARIFIN“ Sekretariat : Kamp. Tenggek Rt 02 Rw 08 Desa Wangunjaya Kec. Cikalongwetan Kab. Bandung Barat, Jawabarat. Telp. 0819 0255 0111



Panitia Pembangunan Masjid Pondok Pesantren “Miftahul Arifin”



H. Sudrajat Dewan Pembina



H. Arief S. Trinugroho Penasehat Umum



Ridwan Herdian Hidayat Ketua Panitia



Ajil Yumna A. Ketua Yayasan



1



Rekening Akhirat : BSI (Bank Syari’ah Indonesia) 778 779 7724 Kode bank 451



YAYASAN ASHABUL YUMNA Akta Notaris Nurhayati Wasifah, S.H No : 02, 23 Agustus 2018 Sekretariat : Jl. Tubagus Ismail Raya No 10 A Sekeloa, Coblong, Kota Bandung SK. Kemenkumham No. AHU-0011890.AH.01.04.Tahun 2018. Telp. 081902550111



KATA PENGANTAR Assalamu’alaikum Wr.Wb. Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Alloh SWT, yang telah menganugrahkan berbagai nikmat dan karunia yang tak terhingga banyaknya, Sholawat dan salam semoga senantiasa terlimpahcurahkan kehadirat Nabi Besar Muhammad SAW, kepada para KeluargaNya, ShohabatNya, Tabi’inNya serta para Tabi’ittabi’iin, juga kepada kita semua selaku Ummat yang senantiasa patuh dalam mengikuti semua yang dicontohkanNya. Selanjutnya kami sampaikan, berkaitan dengan maksud dan tujuan Yayasan Ashabul Yumna yang akan menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar, baik pendidikan formal seperti sekolah, ataupun pendidikan nonformal seperti pondok pesantren, tentu untuk berlangsungnya kegiatan tersebut sangat dibutuhkan sarana dan prasarana yang memadai, termasuk adanya Masjid untuk para santri melaksanakan kegiatan Sholat berjama’ah dan beribadah. Oleh karena itu, melalui kata pengantar ini, Kami selaku Ketua Yayasan menyampaikan inisiatif untuk membuat Proposal Pembangunan Masjid Pondok Pesantren Miftahul Arifin. Besar harapan melalui proposal ini, dapat mengetuk hati Bapak, Ibu, Saudara/i kaum Muslimin/mat, untuk dapat berpartisipasi menyodaqohkan sebagian hartanya untuk diwakafkan di jalan Alloh SWT, sehingga maksud dan tujuan mulia ini bisa terwujud. Demikian kata pengantar ini kami sampaikan, semoga Alloh SWT senantiasa membimbing kita semua menuju jalan Ridlonya. Aamiin yaa Alloh yaa Robbal ‘aalamiin. Wassalamu’alaikum Wr.Wb.



Bandung, 16 Januari 2022 M Ketua Yayasan Ashabul Yumna



Ajil Yumna Alqurtubi



2



Rekening Akhirat : BSI (Bank Syari’ah Indonesia) 778 779 7724 Kode bank 451



LEMBAR PENGESAHAN



Nama Pekerjaan Alamat



Rekening



: Pembangunan Masjid Pondok Pesantren Miftahul Arifin : Kampung Tenggek Blok Pasir Saar, RT 002 RW 08, Desa Wangunjaya, Kec. Cikalong Wetan Kab.Bandung Barat, Propinsi Jawa Barat - INDONESIA 7787797724 Bank BSI, (Bank Syari’ah Indonesia) CAB. Dago Bandung a.n. Yayasan Ashabul Yumna



Bandung Barat, 21 Desember 2021 M Panitia Pembangunan Masjid Pondok Pesantren Miftahul Arifin Wangunjaya-Cikalong Wetan-Bandung Barat Ketua



Sekretaris



Ridwan Herdian Hidayat Ketua



Ade Furkon Sekretaris Menyetujui,



Ajil Yumna Alqurtubi Ketua Yayasan



3



Rekening Akhirat : BSI (Bank Syari’ah Indonesia) 778 779 7724 Kode bank 451



daftar



ISI



I. MUKADDIMAH II. PROFIL MASJID PONDOK PESANTREN MIFTAHUL ARIFIN III. LATAR BELAKANG PEMBANGUNAN MASJID IV. MAKSUD & TUJUAN V. MASJID MIFTAHUL ARIFIN VI. ANGGARAN & SUMBER DANA VII. STRUKTUR KEPANITIAAN VIII. SEKRETARIAT PANITIA & DONASI IX. KHATIMAH X. LAMPIRAN 1. RINCIAN ANGGARAN BIAYA 2. GAMBAR RENCANA/ DESAIN PEMBANGUNAN 3. KETERANGAN STATUS LAHAN



4



Rekening Akhirat : BSI (Bank Syari’ah Indonesia) 778 779 7724 Kode bank 451



“MASJID PONDOK PESANTREN MIFTAHUL ARIFIN“ Sekretariat : Kamp. Tenggek Rt 02 Rw 08 Desa Wangunjaya Kec. Cikalongwetan Kab. Bandung Barat, Jawabarat. Telp. 0819 0255 0111



Nomor Lampiran Hal



: 001/DKM-MIFTAUL ARIFIN/I/2022 : 1 (Satu) Bundel : Permohonan Bantuan Dana



Bandung Barat, 16 Januari 2022



Kepada Yth: Kaum Muslimin/mat Donatur dan Simpatisan Pondok Pesantren Di Tempat Assalamu’alaikum Warrohmatullahi Wabarakatuh Salam serta do’a kami sampaikan semoga amal keseharian kita mendapat ridha Allah SWT.Amiin Dalam rangka menindaklanjuti hasil musyawaroh Pembina dan Pengurus Yayasan Ashabul Yumna dalam rangka mengembangkan aktivitas da’wah dan pemusatan ibadah seperti Sholat berjama’ah dan ibadah lainnya di lingkungan Pondok Pesantren Miftahul Arifin, Khususnya untuk para santri dan umumnya untuk jama’ah masyarakat sekitar Kampung Tenggek Desa Wangunjaya Kecamatan Cikalongwetan Kabupaten Bandung Barat. Maka kami bermaksud membangun Masjid Pondok Pesantren Miftahul Arifin, Dimana Pembangunan Majid tersebut direkapitulasikan akan menghabiskan biaya sekitar Rp. 894.000.000,- Terbilang, Delapan ratus sembilan puluh empat ribu Rupiah.



Dengan ukuran 14 M² x 14 M² Total luas bangunan 196 M². Oleh Karena itu melalui surat dan proposal ini, kami ingin mengetuk hati Bapak/Ibu sekalian sudilah kiranya untuk bisa bersama-sama membantu menyisihkan sebagian hartanya untuk pembangunan Masjid tersebut, Dan sebagai bahan pertimbangan Bapak/Ibu, bersama ini kami lampirkan data pendukung sebagai berikut : 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10.



Satu Bundel Proposal Rencana Anggaran Biaya yang diajukan Desain dan Gambar Masjid Surat Keterangan Domisili Surat keterangan Wakaf Akta Ikrat Wakaf Cover Akta Notaris Pengesahan Kemenkumham Rekening dan NPWP Lembaga Cofy KTP Ketua



Demikan permohonan ini kami sampaikan, atas perhatian dan terkabulnya permohonan ini, kami pengelola berserta segenap jama’ah Pondok Pesantren Miftahul Arifin, menghaturkan terima kasih. Jazakumullohu ahsanal jazaa. Ketua



Sekretaris



Ridwan Herdian Hidayat



Ade Furkon



1



“MASJID PONDOK PESANTREN MIFTAHUL ARIFIN“ Sekretariat : Kamp. Tenggek Rt 02 Rw 08 Desa Wangunjaya Kec. Cikalongwetan Kab. Bandung Barat, Jawabarat. Telp. 0819 0255 0111



I. MUKADDIMAH Alhamdulillaahi Rabbil ‘Aalamin, puji serta syukur hanyalah milik Allah SWT. Shalawat serta salam semoga tercurah selalu kepada qudwah hasanah kita Nabi Besar Muhammad SAW, para keluarga, sahabat dan kita pengikut-nya. Dengan mengucap rasa syukur kehadirat-Nya karena atas izin dan petunjuk-Nya semata, sehingga terbentuklah susunan Panitia Pembangunan Masjid Pondok Pesantren Miftahul Arifin yang beralamat di Kampung Tenggek, Desa Wangunjaya, Kecamatan Cikalongwetan, Kab. Bandung Barat, Propinsi Jawa Barat. Dalam proposal ini, kami sampaikan gambaran rencana Pembangunan Masjid Pondok Pesantren Miftahul Arifin Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kemudahan dalam rencana ini hingga pelaksanaannya. Amiin.



II. PROFIL MASJID PONDOK PESANTREN MIFTAHUL ARIFIN Masjid Pondok Pesantren Miftahul Arifin berada dibawah naungan Yayasan Ashabul Yumna, dan merupakan salah satu unit lembaga dari Yayasan Ashabul Yumna selain dari Pondok Pesantren dan Sekolah. Masjid Pondok Pesantren Miftahul Arifin ini baru akan dimulai pembangunannya di awal tahun 2022 ini, dengan ukuran 14x14 M². Masjid ini berada di tanah wakaf seluas 2400 M² yang terletak di Kampung Tenggek, Desa Wangunjaya Kec. Cikalongwetan Kab. Bandung Barat Jawa Barat. Keberadaan Masjid ini juga cukup jauh dari Masjid jami’yang digunakan untuk Sholat jum’at sehingga kedepan bisa menjadi alternatif untuk bisa digunakan mendirikan Sholat jum’at, mengingat jarak yang jauh serta keberadaan santri dan masyarakat sekitar yang semakin bertambah.



2



“MASJID PONDOK PESANTREN MIFTAHUL ARIFIN“ Sekretariat : Kamp. Tenggek Rt 02 Rw 08 Desa Wangunjaya Kec. Cikalongwetan Kab. Bandung Barat, Jawabarat. Telp. 0819 0255 0111



III. LATAR BELAKANG PEMBANGUNAN MASJID MIFTAHUL ARIFIN Rasulullah SAW mengingatkan bahwa sebaik-baik shalat ialah shalat yang dikerjakan di rumah kecuali shalat fardhu. Shalat fardhu lebih utama dikerjakan di masjid secara berjamaah. Hal ini menunjukkan pentingnya masjid sebagai sarana ibadah. Orang-orang yang terikat hatinya dengan masjid termasuk golongan yang akan mendapatkan perlindungan Allah di hari kiamat, demikian dijelaskan rasulullah dalam salah satu sabdanya. Pengadaan masjid termasuk salah satu investasi amal yang akan mengalirkan pahala terus menerus bagi orang-orang yang berinfaq untuk membangunnya. Karena hal ini termasuk salah satu dari tiga amal yang dinyatakan oleh Rasulullah SAW: “Apabila anak Adam (manusia) meninggal dunia, maka putuslah segala amal perbuatannya kecuali tiga perkara, yaitu: sedekah jariah (termasuk membangun mushola), ilmu yang bermanfaat dan anak yang shaleh yang mendoakan kedua orang tuanya” (HR. Muslim). Bagi mereka yang membangun masjid/ mushola atau menyediakan dana untuk pembangunan termasuk dalam kategori Firman Allah Al-Baqarah : 261 “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha mengetahui” (QS. Al-Baqarah : 261) Melihat kebutuhan akan sarana Masjid yang memadai untuk kegiatan ibadah dan dakwah Islam bagi masyarakat di sekitar Pondok Pesantren Miftahul Arifin Kampung Tenggek Rt 02 Rw 08 desa Wangunjaya Kecamatan Cikalongwetan, telah di bentuk sebuah Panitia Pembangunan Masjid Pondok Pesantren Miftahul Arifin – Terpilih untuk mengemban amanah sebagai Ketua Panitia adalah Sdr. Ridwa Herdian Hidayat ST.



3



“MASJID PONDOK PESANTREN MIFTAHUL ARIFIN“ Sekretariat : Kamp. Tenggek Rt 02 Rw 08 Desa Wangunjaya Kec. Cikalongwetan Kab. Bandung Barat, Jawabarat. Telp. 0819 0255 0111



IV. MAKSUD DAN TUJUAN Maksud rencana pembangunan Masjid Pondok Pesantren Miftahul Arifin adalah membangun rumah ibadah yang memadai di atas lahan wakaf dengan peruntukan masjid bagi umat Islam. Lebih lanjut Masjid ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk berbagai kegiatan ibadah, pelatihan dan dakwah keislaman, seperti: a. Memfasilitasi dan memberikan kenyamanan kepada para santri dan ummat dalam beribadah. b. Memberikan sarana bagi ummat untuk berinfaq di jalan Allah dengan menyisihkan hartanya sebagai amal infaq shodaqoh jariyah. c. Menjadikan masjid sebagai pusat aktivitas ummat termasuk dakwah amal ma’ruf nahi munkar, pembinaan keimanan serta sarana pendidikan menuntut ilmu agama, dan pemberdayaan masyarakat d. Menggiatkan dan meningkatkan partisipasi aktif masyarakat khususnya para santri dan ummat muslim dari seluruh Jama'ah Masjid, lingkungan RT/RW sekitar, dalam hal dakwah, pembinaan, aktifitas sosial sehingga meningkatkan keimanan dan tercipta kehidupan masyarakat yang Islami dengan ketaqwaan dan terbina ukhuwah diantar sesama warga.



V. MASJID MIFTAHUL ARIFIN Masjid yang akan dibangun ini menyandang nama Masjid Pondok Pesantren Miftahul Arifin. Masjid ini akan didirikan di atas lahan wakaf seluas 2400 M² yang telah terdaftar berkas perwakafannya baik didesa maupun di KUA Kecamatan setempat, dan sedang diuruskan untuk Sertifikat wakafnya di BPN Kabupaten Bandung Barat. Masjid Pondok Pesantren Miftahul Arifin ini merupakan bangunan satu lantai dengan bangunan utama seluas 14x14 m2 yang diperkirakan mampu menampung ± 250 jama’ah. Selanjutnya, masjid ini juga akan dilengkapi dengan ruang sekretariat dan marbot, fasilitas pendidikan, tempat wudlu, Mck serta lapangan parkir.



4



“MASJID PONDOK PESANTREN MIFTAHUL ARIFIN“ Sekretariat : Kamp. Tenggek Rt 02 Rw 08 Desa Wangunjaya Kec. Cikalongwetan Kab. Bandung Barat, Jawabarat. Telp. 0819 0255 0111



VI. ANGGARAN & SUMBER DANA Rencana Pembangunan Masjid Pondok Pesantren Miftahul Arifin diperkirakan membutuhkan biaya lebih kurang Rp. 894.000.000,(Delapan ratus sembilan puluh empat ribu Rupiah ) Adapun sumber dana bagi pembangunan ini meliputi berbagai sumber, antara lain: a. Upaya penggalangan dana eksternal terutama melalui sponsor/donatur tunggal b. Penggalangan dana dari warga masyarakat muslim sekitar lokasi dengan penyebaran kupon infaq / donasi jariyah c. Lelang kebutuhan bahan bangunan baik secara internal dan eksternal melalui publikasi secara luas termasuk melalui media sosial d. Donasi dari instansi-instansi pemerintah atau swasta e. Donasi dari umat dan masyarakat umum, baik berupa infaq, shodaqoh maupun zakat mal. Kebutuhan dana yang masih cukup besar diharapkan dapat terpenuhi dari berbagai upaya penggalangan dana yang banyak memerlukan keterlibatan seluruh warga. Oleh karena itu, panitia sangat mengharapkan bantuan serta dukungan baik moril maupun materiil dari kaum muslimin dan muslimat demi lancarnya Pembangun Masjid ini.



5



“MASJID PONDOK PESANTREN MIFTAHUL ARIFIN“ Sekretariat : Kamp. Tenggek Rt 02 Rw 08 Desa Wangunjaya Kec. Cikalongwetan Kab. Bandung Barat, Jawabarat. Telp. 0819 0255 0111



Nama Kegiatan Alamat Desa Kecamatan Kabupaten Tahun



: Pembangunan Masjid Miftahul Arifin : Kp. Tenggek Rt 02 Rw 08 : Wangunjaya : Cikalongwetan : Bandung Barat : 2022



RENCANA ANGGARAN BIAYA No A



B



C



D



Item



Vol



Sat



Pekerjaan Persiapan Pek. Pengukuran dan bouwplank Pek. Galian tanah u/ Pondasi Pek. Buang tanah Sub Total



208 90.64 55.64



m’ m³ m³



Rp. Rp. Rp.



75.000 150.000 45.000



Pekerjaan Pondasi dan Beton Pek. Pondasi Telapak Pek. Pondasi Batu Kali Pek. Sloof Beton Pek. Kolom Beton Pek. Balok Beton Pek. Dak Beton Lantai Pek. Dak Beton Kubah Sub Total



10.75 35 18.56 17.68 22 23.04 4



m³ m³ m³ m³ m³ m³ m³



Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp.



4.900.000 950.000 4.900.000 4.900.000 4.900.000 4.900.000 4.900.000



Rp. 52.650.500 Rp. 33.250.000 Rp. 90.944.000 Rp. 86.632.000 Rp. 107.800.000 Rp. 112.896.000 Rp. 19.600.000 Rp. 503.772.500



Pekerjaan Pasangan Pek. Pasangan Dinding Pek. Plester 1 : 5 Pek. Acian Pek. Pasang Profil Klasik Pek. Pasang Ornamen GRC Pek. Pasangan Keramik Pek. Pasangan Keramik Teras Pek. Pasang Plafond Gypsum Pek. Pasang Profil Gypsum Sub Total



293 586 586 72 110 230 60 200 150



m² m² m² M’ m² m² m² m² M’



Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp.



150.000 69.000 45.000 150.00 300.000 275.000 275.000 110.000 55.000



Rp. 43.950.000 Rp. 40.434.000 Rp. 26.370.000 Rp. 10.800.000 Rp. 33.000.000 Rp. 63,250.000 Rp. 16.500.000 Rp. 22.000.000 Rp. 8.250.000 Rp. 264.554.000



3 2 6 2



Unit Unit Unit Unit



Rp. Rp. Rp. Rp.



6.000.000 3.000.000 4.250.000 3.000.000



Pekerjaan Kusen Pintu dan Jendela Pek. Kusen dan Pintu 2 Daun Pek. Kusen dan Pintu 1 Daun Pek. Kusen dan Daun Jendela - 1 Pek. Kusen dan Daun Jendela - 2 Sub Total



Harga Satua (Rp)



Jumlah Harga (Rp) Rp. Rp. Rp. Rp.



Rp. Rp. Rp. Rp. Rp.



15.600.000 13.596.000 2.503.800 31.699.800



18.000.000 6.000.000 25.500.000 6.000.000 55.500.000



6



“MASJID PONDOK PESANTREN MIFTAHUL ARIFIN“ Sekretariat : Kamp. Tenggek Rt 02 Rw 08 Desa Wangunjaya Kec. Cikalongwetan Kab. Bandung Barat, Jawabarat. Telp. 0819 0255 0111



E



F



G



Pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal Pek. Instalasi Daya Pek. Instalasi Lampu Pek. Pasang Lampu Pek. Pasang Stopkontak Sub Total



23 8 23 8



ttk ttk bh bh



Rp. Rp. Rp. Rp.



300.000 325.000 60.000 65.000



Rp. Rp. Rp. Rp. Rp.



6.900.000 2.600.000 1.380.000 520.000 11.400.000



Pekerjaan Pengecatan Pek. Pengecatan Dinding Pek. Pengecatan Plafond Sub Total



586 200



m² m²



Rp. Rp.



48.000 50.000



Rp. Rp. Rp.



28.128.000 10.000.000 38.128.000



1



ls



Rp.



5.000.000



Rp. Rp.



5.000.000 5.000.000



Pekerjaan Lain-Lain Pek. Pembersihan Pekerjaan / Buang puing Sub Total



Tumlah Total Rencana Anggaran Biaya Pembulatan Terbilang : Delapan ratus sembilan puluh empat juta rupiah



Ketua



Rp. 894.454.300 Rp. 894.000.000



Bendahara



Ridwan Herdian Hidayat ST



Muhammad Zacky Aly S.ag



Mengetahui : Ketua Yayasan Ashabul Yumna



Ajil Yumna Alqurtubi



7



“MASJID PONDOK PESANTREN MIFTAHUL ARIFIN“ Sekretariat : Kamp. Tenggek Rt 02 Rw 08 Desa Wangunjaya Kec. Cikalongwetan Kab. Bandung Barat, Jawabarat. Telp. 0819 0255 0111



VII. STRUKTUR KEPANITIAAN Pembangunan Masjid Miftahul Arifin akan ditangani sebuah panitia yang melibatkan perwakilan Yayasan, Pesantren dan warga. Adapun struktur personil adalah sebagai berikut: Penasehat & Pelindung



: Kepala Desa Wangunjaya ( H. Ahmad Sholeh ) Dewan Pembina Yayasan ( H. Sudrajat ) Penasehat Umum Yayasan ( H. Arief S.Trinugroho ) Ketua Yayasan Ashabul Yumna



Ketua Pelaksana Wakil Ketua Sekretaris Bendahara



: : : :



Seksi-Seksi: Dana, dan Usaha



Dokumentasi



Pembangunan



Ridwan Herdian Hidayat ST Muslim Hasyim Ade Furkon Muhamad Zacky Aly



: 1. Didi Kusnadi 2. Dani 3. Miftah 4. Mamat : 1. M. Agis 2. Rizki : 1. Ade 2. Uki 3. M. Karim



Logistik & Perlengkapan



: 1. Parman 2. Dian 3. Wildan



8



“MASJID PONDOK PESANTREN MIFTAHUL ARIFIN“ Sekretariat : Kamp. Tenggek Rt 02 Rw 08 Desa Wangunjaya Kec. Cikalongwetan Kab. Bandung Barat, Jawabarat. Telp. 0819 0255 0111



VIII. SEKRETARIAT PANITIA & DONASI Infaq Donasi dapat disampaikan kepada Panitia Pembangunan Masjid Pondok pesantren Miftahul Arifin dengan alamat sebagai berikut: Alamat : Kp. Tenggek RT 02 RW 08, Desa Wangunjaya, Kec. Cikalongwetan Kab. Bandung Barat Jawa Barat - INDONESIA Nomor Rekening



:



Contact Person



7787797724 Bank Syari’ah Indonesia (BSI) a.n. Yayasan Ashabul Yumna : 0819 0255 0111



IX. KHATIMAH Pada bagian penutup ini panitia Pembangunan Masjid Pondok Pesantren Miftahul Arifin Kampung Tenggek Rt 02 Rw 08 Desa Wangunjaya Kecamatan Cikalongwetan Kab. Bandung Barat, mengucapkan terima kasih kepada Kaum Muslimin/mat Simpatisan dan para donatur yang telah mendermakan baik harta, pikiran maupun tenaga, dimana kesemua itu tidak lain kita berharap akan menjadi catatan amal kebaikan dan penolong kita pada hari kiamat nanti. Insya Allah, ini semua akan menjadi amal yang pahalanya senantiasa mengalir hingga kita berada di alam kubur. Akhirnya, semoga Allah SWT senantiasa memberikan keluasan dan keberkahan rezki kepada kita semua sehingga kita dapat melakukan amal sholeh yang akan menjadi pemberat timbangan kebaikan kita di yaumil qiamah. Amiin.



Bandung Barat, 16 Januari 2022 M Ketua



Ridwan Herdian Hidayat



Sekretaris



Ade Furkon



9



LAMPIRAN 2



Desain Masjid Yang Akan dibangun



11



12



13



14



15



16



17



18



19



20



21



22