15 0 858 KB
Fitri Kurnia Rahim
Pemberdayaan masyarakat merupakan strategi pembangunan.
Pembangunan disadari betapa penting kapasitas manusia dalam upaya meningkatkan kemandirian dan kekuatan internal atas sumber daya materi dan nonmaterial. sebagai suatu strategi pembangunan, pemberdayaan dapat diartikan sebagai kegiatan
membantu
klien
untuk
memperoleh
daya
guna
mengambil
keputusan dan menentukan tindakan yang akan dilakukan.
Para ilmuwan sosial dalam memberikan pengertian pemberdayaan mempunyai rumusan yang berbedabeda dalam berbagai konteks dan bidang kajian,
artinya belum ada definisi yang tegas mengenai konsep tersebut. Namun demikian, bila dilihat secara lebih luas, pemberdayaan sering disamakan dengan
perolehan daya, kemampuan dan akses terhadap sumber daya untuk memenuhi kebutuhannya.
Sumardjo (1999) menyebutkan ciri-ciri warga masyarakat berdaya yaitu: 1. Mampu memahami diri dan potensinya,mampu merencanakan (mengantisipasi kondisi perubahan ke depan) 2. Mampu mengarahkan dirinya sendiri
3. Memiliki kekuatan untuk berunding 4. Memiliki bargaining power yang memadai dalam melakukan kerjasama yang saling menguntungkan, dan Bertanggungjawab atas tindakannya.
Terkait
dengan
tujuan
pemberdayaan,
Sulistiyani
(2004)
menjelaskan bahwa tujuan yang ingin dicapai dari pemberdayaan masyarakat adalah untuk membentuk individu dan masyarakat menjadi mandiri.
Kemandirian tersebut meliputi kemandirian berpikir, bertindak dan
mengendalikan apa yang mereka lakukan.
Kemandirian masyarakat merupakan suatu kondisi yang dialami
oleh masyarakat yang ditandai dengan kemampuan memikirkan, memutuskan serta melakukan sesuatu yang dipandang tepat demi mencapai
pemecahan
masalah
yang
dihadapi
mempergunakan daya/kemampuan yang dimiliki.
dengan
1. 2.
3. 4.
5. 6.
7.
8.
Kebebasan mobilitas Kemampuan membeli komoditas ‘kecil’ Kemampuan membeli komoditas ‘besar’ Terlibat dalam pembuatan keputusan-keputuan rumah tangga Kebebasan relatif dari dominasi keluarga Kesadaran hukum dan politik Keterlibatan dalam kampanye dan protesprotes Jaminan ekonomi dan kontribusi terhadap keluarga
Dalam konteks pekerjaan sosial, pemberdayaan dapat dilakukan melalui tiga asas atau matra pemberdayaan, antara lain mikro, mezzo, dan makro: 1)
Matra Micro Pemberdayaan dilakukan terhadap klien secara individu melalui bimbingan. Tujuan utamanya adalah membimbing atau melatih klien dalam menjalankan tugas-tugas kehidupannya.
2) Matra Mezzo Pemberdayaan dilakukan terhadap sekelompok klien. Pemberdayaan dengan menggunakan kelompok sebagai media intervensi. Pendidikan dan pelatihan, dinamika kelompok, biasanya digunakan sebagai strategi dalam meningkatkan kesadaran, pengetahuan, keterampilan dan sikap-sikap klien agar memiliki kemampuan memecahkan permasalahan yang dihadapinya.
3) Matra Makro Pendekatan ini jug disebut sebagai strategi sistem besar, karena sasaran perubahan diarahkan pada sistem lingkungan yang lebih luas. Perumusan kebijakan, perencanaan sosial, pengorganisasian masyarakat, manajemen konflik, adalah beberapa strategi dalam pendekatan ini.
Lima strategi pemberdayaan yang disingkat menjadi 5P, yaitu: Pemungkinan, Penguatan, Perlindungan, Penyokongan dan Pemeliharaan. 1.
Pemungkinan, menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan
potensi
masyarakat
berkembang
secara optimal. 2.
Penguatan,
memperkuat
pengetahuan
kemampuan
yang
masyarakat
dimiliki
dan dalam
memecahkan masalah dan memenuhi kebutuhankebutuhannya.
3.Perlindungan, melindungi masyarakat terutama kelompok-kelompok lemah agar tidak tertindas oleh kelompok kuat, menghindari terjadinya persaingan yang tidak seimbang (apalagi tidak sehat) antara yang kuat dan lemah, dan mencegah terjadinya eksploitasi kelompok kuat terhadap kelompok lemah. 4.Penyokongan, memberikan bimbingan dan dukungan agar masyarakat mampu menjalankan peranan dan tugas-tugas kehidupannya. Pemberdayaan harus mampu menyokong masyarakat agar tidak terjatuh ke dalam keadaan dan posisi yang semakin lemah dan terpinggirkan.
5.Pemeliharaan, kondusif
agar
memelihara
kondisi
tetap
keseimbangan
terjadi
yang
distribusi kekuasaan antara berbagai kelompok dalam mampu
masyarakat. menjamin
keseimbangan
yang
Pemberdayaan
harus
keselarasan
dan
memungkinkan
setiap
orang memperoleh kesempatan.