4 0 83 KB
PEMELIHARAAN MESIN ANASTESI
RSUD TELUK KERAMAT STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO)
No. Dokumen RSTK/A/SPO/01/I/2020
No. Revisi 01
Tanggal Terbit
Halaman 1/1
Ditetapkan oleh Direktur
3 Januari 2020
dr. ERI DARMADJI
19680608 201001 1 005 Tata cara melakukan pemeliharaan atau perawatan mesin anastesi dengan baik. NIP.
PENGERTIAN TUJUAN
KEBIJAKAN
PETUGAS
PROSEDUR
Agar mesin anastesi yang ada dapat terawat dan dapat digunakan secara baik. Peralatan di unit harus selalu dilakukan pemeliharaan dan kalibrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Surat Keputusan Direktur RSUD Teluk Keramat, Nomor 02 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Sasaran Keselamatan Pasien di RSUD Teluk Keramat. 1. Tim Anastesi 2. Petugas Kamar Bedah
1. Perawatan harian : a. Perawatan bisa dilakukan oleh petugas kamar bedah b. Sebelum digunakan alat harus di cek fungsinya setiap pagi yang meliputi : isi O2 dan N2O,keadaan selang yang menghubungkan gas ke mesin (bocor / tersumbat) c. Setelah di pakai ,alat yang menempel dengan pasien harus direndam dengan bayclin dan savlon,misalnya mayo,blade,dan pipa ET d. Semua slang baik yang menghubungkan antara gas dengan mesin atau mesin dengan pasien dilepas dan direndam dengan menggunakan bayclin dan savlon. e. Saluran yang aada di mesin anestesi dicek kelancaran dengan cara membuka saluran yang ada dimesin dan dibersihkan f. Setelah dicek,semua dipasang kembali dam ,esim sudah siap pakai. 2. Perawatan dilakukan oleh petugas anestesi atau petugas lain yang direcomendasikan oleh petugas anestesi.
PEMELIHARAAN MESIN ANASTESI No. Dokumen RSTK/A/SPO/01/I/2020
RSUD TELUK KERAMAT UNIT TERKAIT
Instalasi Anastesi
No. Revisi 01
Halaman 1/1