14 0 103 KB
PEMERINTAH KOTA SERANG DINAS KESEHATAN
UPT PUSKESMAS KALODRAN
Jalan Raya Serang – Jakarta KM. 5 Perum Persada Serang 42183 Nomor Sifat Lampiran Prihal Berdasarkan
: : Penting : : Rekomendasi peraturan
Menteri
Kesehatan
Republik
Indonesia
Nomor
1464/MENKES/PER/X/2010 Tentang Izin Penyelenggaraan Praktek Bidan dan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 161/MENKES/PER/I/2010 Tentang Registrasi Tenaga Kesehatan. Yang bertanda tangan di bawah ini Kepala UPT PUSKESMAS KALODRAN, Memberikan Rekomendasi Kepada: Nama
: TIA AMANDA SEPTIANI, A.Md.Keb
Alamat Rumah
: Perum Kiara Rahayu Blok. B.4 No. 12 Kel. Kiara Walantaka Kota Serang 42183
Alamat Kerja
: Perum Kiara Rahayu Blok. B.4 No. 12 Kel. Kiara Walantaka Kota Serang 42183
Untuk Pembuatan Surat Izin Praktek (SIPB) di PMB Tia Amanda Septiani. Demikian surat keterangan ini di buat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Serang, 05 Oktober 2021 Kepala UPT Puskesmas Kalodran
Nuramang, S.ST. M.Kes NIP. 19720610 199391 2 002