Pemerintah Melaksanakan Kebijakan Privatisasi BUMN Dengan Berbagai Alasan Dan Masalah Yang Kompleks Dihadapi BUMN [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Pemerintah melaksanakan kebijakan privatisasi BUMN dengan berbagai alasan dan masalah yang kompleks dihadapi BUMN.Hal tersebut merupakan aspek inti dalam ilmuAdministrasi Publik yang disebut sebagai proses kebijakan publik.Perluaktivitas intelektual untuk memecahkan masalah publik yang dilakukan dalam proses kegiatan yang bersifat politis.Jelaskan menurut pendapat anda, apa saja tahap yang harus dilalui pemerintah dalam proses memecahkan masalah publik tersebut Jawab Tahapan yang harus dilalui pemerintah untuk memecahkan masalah publik terkait privatisasi adalah sebagai berikut a. Tahapan penyusunan agenda Pada tahap ini para aktor yang terlibat dalasm perumusan kebijakan telah menempastkan masalah publik (privatisasi BUMN) sebagai agenda publik. Pada tahap ini, para stakeholder melakukan beberapa hal yaitu : (1) membangun persepsi di kalangan stakeholders bahwa privatisasi BUMN dianggap sebagai masalah. Hal ini penting karena bisa jadi suatu gejala yang oleh sekelompok masyarakat tertentu disnggap sebagai masalah, tetapi oleh kelompok masyarakat yang lainnya atau bahkan oleh para elit politik bukan dianggap sebagai suatu masyarakat yang lainnya. (2) Membuat batasan masalah. Tidak semua masalah harus masuk dsalam penyusunan agenda kebijakan dan memiliki tingkat urgensi yang tinggi, sehingga perlu dilakukan pembatasan terhadap masalah-masalah tersebut (3) memobilisasi dukungan agar masalah tersebut dapat masuk dalam agenda pemerintah. Memobilisai dukungan ini dapat dilakukan dengan cara mengorganisasi kelompok-kelompok yang ada dalam masyarakat, kekuatan-kekuatan politik, publikasi melalui media masa dan sebagainya. b. Tahap formulasi kebijakan Masalah yang telah masuk ke agenda kebijakan kemudian dibahas oleh para pembuat kebijakan. Masalah-masalah tadi didefinisikan untuk kemudian dicari pemecahan masalah terbaik. Pemecahan masalah tersebut berasal dari berbagai alternatif atau pilihan kebijakan yang ada. Dalam perumusan kebijakan masing-masing alternatif bersaing untuk dapat dipilih sebagai kebijakan yang diambil untuk memecahkan masalah. Dalam tahap ini masing-masing aktor akan bersaing dan berusaha untuk mengusulkan pemecahan masalah terbaik.



c. Tahap adopsi kebijakan Dari sekian banyak alternative kebijakan yang ditawarkan oleh para perumus kebijakan, pada akhirnya salah satu dari alternatif kebijakan tersebut diadopsi dengan dukungan dari mayoritas legislatif, konsensus antar direktur lembaga atau putusan peradilan.



d. Tahap implementasi kebijakan Suatu program kebijakan hanya akan menjadi catatan-catatan elit jika program tersebut tidak diimplementasikan, yakni dilaksanakan oleh badan-badan administrasi maupun agen-agen pemerintah di tingkat bawah. Kebijakan yang telah diambil dilaksanakan oleh unit-unit administrasikan yang memobilitasikan sumber daya finansial dan manusia. Pada tahap implementasi ini berbagai kepentingan akan saling bersaing. Beberapa implementasi kebijakan mendapat dukungan para pelaksana (implementors), namun beberapa yang lain mungkin akan ditentang oleh para pelaksana. e. Tahap evaluasi kebijakan Dalam tahap ini kebijakan yang telah dijalankan akan dinilai atau dievaluasi, untuk melihat sejauh mana kebijakan yang dibuat untuk meraih dampak yang diinginkan yaitu memecahkan masalah yang dihadapi masyarakat.Oleh karena itu ditentukan ukuran-ukuran atau kriteriakriteria yang menjadi dasar untuk menilai apakah kebijakan publik yang telah dilaksanakan sudah mencapai dampak atau tujuan yang diinginkan atau belum. Berbagai issueterkait dengan permasalahan kebijakan privatisasi BUMN, seharusnya didasarkan pada pemahaman konsep New Public Management yang sebenarnya, dan berusaha mempraktikan entrepreneural government, sehingga tidak akan muncul masalah baru atau dampak yang berkepanjangan, jelaskan new public management adalah pendekatan untuk menjalankan organisasi layanan publik yang digunakan di lembaga pemerintah dan layanan publik, baik di tingkat lokal dan nasional. New public management berusaha memperbaiki kinerja sektor publik dengan kinerja sektor swasta. Beberapa elemen utama dalam penerapan sistem administrasi publik model NPM meliputi privatisasi. Menurut hemat saya, walaupun privatisasi merupakan bagian dari NPM, alangkah lebih baik pemerintah mempraktikan entrepreneural government dengan cara mendorong para pemimpin BUMN untuk menemukan cara-cara baru dan inovatif untuk memperoleh hasil yang maksimal. Dengan diterapkannya entrepreneurial government ini mampu memberikan dampak positif diantaranya peningkatan Efisiensi dan produktivitas kinerja pemerintahan daerah yang pada akhirnya mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik Dengan demikian sektor publik memiliki persaingan dalam rngka memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat, tidak hanya fokus pada keuntungan saja. Adanya kebijakan privatisasimenggambarkan sebuah kondisi mendesak sebuah organisasi dan struktur organisasi yang bisa dikatakan dalam kondisi tidak sehatdan harus segera ada penataan/perubahan.Jelaskan prinsip “teori organisasi” yang tepat terkait wacana di atas! Prinsip teori organisasi



Pengertian teori organisasi adalah sebuah teori untuk mempelajari kerjasama pada setiap individu. Organisasi sebagai gerakan yang berubah-ubah (flux) dan transformasi, perubahan dipaparkan secara logis. Dalam paradigma teori organisasi masing-masing paradigma teori organisasi memiliki kelebihan dan kekurangannya sendiri pada elemen mereka. Pada dasarnya hal ini terjadi karena manusia memiliki keterbatasan secara kognitif yang menyebabkan setiap pilihan-pilihan teoritis tidak selalu mengarahkan setiap tindakan dalam organisasi. Determinan pada organisasi yang menentukan sebenarnya bukan hanya teori organisasi itu sendiri melainkan determinan manusia sebagai pelaku dan pemimpin organisasi yang juga turut menentukan, yang mampu membawa nilai-nilai organisasi melampaui nilai-nilai sebuah komunitas. Dari pengertian teori organisasi di atas diketahui bahwa kebijakna privatisasi terjadi ketika kondisi sebuah organisasi sedang genting dan tidak sehat, seperti BUMN merugi terus, tidak memberikan keuntungan bagi negara sama sekali, hanya menghasilkan pengeluaran operasional yang sangat banyak. Ditinjau dari prinsipn teori organisasi adalah organisasi harus mampu berubah sesuai zamannya, mampu mengambil resiko dan inovatif. Untuk melakukan upaya reformasi tersebut perlu juga diperhatian kondisi eksis dari birokrasi kita. Dalam pengertian, kita perlu mencari tahu ada dimana birokrasi kita saat ini, apakah masih menganut paradigma klasik, NPM, atau bahkan sudah benar-benar mengarah kepada good governance. Untuk itu, perlulah kiranya dilakukan pemetaan terhadap kondisi dari birokrasi kita sehingga melalui upaya pemetaan ini diharapan dapat membantu dalam mendesain strategi reformasi birokrasi yang lebih tepat dan memadai. Selain itu penguatan terhadap kapasitas dari masyaraat untuk dapat berpartisipasi juga perlu dilakukan mengingat esensi utama dari good governance terletak pada keterlibatan aktif masyarakat. Mengapa New Public Management yang tidak disertai Good Governancemembuat Administrasi Publik mengalami Mal Praktik(praktik yang tidak tepat) dan dipenuhi banyak penyakit birokrasi. Jelaskan hal tersebut dalam konteks kasus privatisasi di atas! Jawab Hal ini disebabkan karena tidak terdapat kejelasan dalam pemberian pelayanan. Malpraktik adalah ketidakpedulian, ketidakjujuran dan segala tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur pelayanan. Dalam Administrasi public dimana New Public Management, Administrasi public juga sangat berkeinginanmewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance) melalui tatanan pemerintahan yang demokratis dan diselenggarakan secara baik, bersih, transparan dan berwibawa. Tata pemerintahan yang baik dan demokratis menekankan pada lokus dan focus kekuasaan itu tidak hanya berada di pemerintahan saja melainkan ada di tangan rakyat. Penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik terletak seberapa jauh konstelasi antara tiga komponen rakyat, pemerintah dan pengusaha berjalan secara kohesif, selaras dan sebanding. Berubahnya system keseimbangan antara tiga komponen tersebut bisa melahirnya berbagai penyimpangan baik dari sisi internal maupun ekternal yang berakibat pada melemahnya peran administrasi public dalam mewujudkan good governance. Bentuk-bentuk Malpraktik yang terkait dengan ketepatan waktu dalam proses pemberian pelayanan, dapat berupa tindakan-tindakan seperti berikut ini:



1. Penundaan Berlarut Dalam proses pemberian pelayanan publik kepada masyarakat, seorang pejabat publik secara berkalikali menunda atau mengulur-ulur waktu tanpa alasan yang jelas sehingga proses administrasi yang sedang dikerjakan menjadi tidak tepat waktu sebagaimana ditentukan (secara patut). Tindakan seperti ini dapat mengakibatkan pelayanan publik yang diberikan memiliki tingkat ketidakpastian yang tinggi. 2. Tidak Menangani Seorang pejabat publik sama sekali tidak melakukan tindakan yang semestinya wajib dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. 3. Melalaikan Kewajiban Dalam proses pemberian pelayanan publik, seorang pejabat publik bertindak kurang hati-hati dan tidak mengindahkan apa yang semestinya menjadi tanggung jawabnya. Bentuk-bentuk Maladministrasi  yang mencerminkan keberpihakan sehingga menimbulkan rasa ketidakadilan dan diskriminasi. Kelompok ini terdiri dari tindakan-tindakan: 1. Persekongkolan Beberapa pejabat publik yang bersekutu dan turut serta melakukan kejahatan, kecurangan, melawan hukum sehingga masyarakat merasa tidak memperoleh pelayanan secara baik dan berkeadilan. Tindakan seperti ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayan publik. 2. Kolusi dan Nepotisme Dalam proses pemberian pelayanan kepada masyarakat, seorang pejabat publik melakukan tindakan tertentu untuk mengutama kan keluarga/sanak famili, teman dan kolega sendiri tanpa kriteria objektif dan tidak dipertanggungjawabkan (tidak akuntabel), baik dalam hal pemberian pelayanan maupun untuk dapat duduk dijabatan atau posisi dalam lingkungan pemerintahan. 3. Bertindak Tidak Adil Dalam proses pemberian pelayanan, seorang pejabat publik melakukan tindakan memihak, melebihi atau mengurangi dari yang sewajarnya sehingga masyarakat memperoleh pelayanan umum tidak sebagaimana mestinya. 4. Nyata-nyata Berpihak Dalam proses pemberian pelayanan umum, seorang pejabat publik bertindak berat sebelah dan lebih mementingkan salah satu pihak tanpa memperhatikan ketentuan yang berlaku sehingga keputusan yang diambil merugikan pihak lainnya.