Penandaan Lokasi Operasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

ATURAN PEMBERIAN TANDA DAERAH OPERASI DAN VERIFIKASI



1. TUJUAN Pemberian tanda daerah operasi sebelum dilakukannya tindakan operasi memiliki peran yang signifikan dalam menentukan daerah operasi yang tepat termasuk ketepatan sisi / region dan atau lokasi secara anatomi ( Sepert jari yang benar pada tangan yang benar pula ) Agensi Nasional Keselamatan Pasien ( The National Patient Safety Agency ( NPSA ) ) dan Royal College of Surgeons ( RCS ) Inggris merekomendasikan pemberian tanda lokasi operasi akan menunjukkan lokasi yang jelas untuk tindakan pembdahan yang dilakukan secara elektif. Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO ) mengatakan bahwa Checklist yang dikeluarkan oleh WHO telah di gunakan pada bulan Februari 2010.Hal ini juga diikuti oleh NPSA dan RCS 1.1 Aturan ini di tujukan untuk merespon rekomendasi dari WHO dan Pedoman NPSA untuk memastikan adanya sebuah mekanisme yang kuat yang diterapkan di Doncaster & Bassetlaw Hospital NHS Foundation Trust untuk memastikan prosedur operasi yang bersifat elektif dan emergensi telah diterapkan.Hal ini memberikan kontribusi besar untuk meminimalkan kesalahan yang berhubungan dengan kesalahan dalam menentukan lokasi operasi. 1.2 Hal tersebut menggambarkan Trust prosedur sebagai verifikasi ketepatan tanda lokasi operasi sebelum operasi berlangsung. 1.3 Hal tersebut merupakan standar dalam penandaan pre operasi dan checklist verifikasi, yang dapat membantu staf memberikan konfirmasi telah dilakukannya penandaan yang tepat pada lokasi operasi. 1.4 Kegagalan dalam menerapkan aturan ini dapat meningkatkan kesalahan dalam operasi dan akan berkontribusi terhadap potensial insiden yang serius. 2. POSISI 2.1 Verifikasi penandaan lokasi operasi ada pada dokumen WPR2221a Cheklist Lembar persetujuan dan checklist kamar bedah, sekarang telah digantikan dengan dokumen WPR223 April 2009.Checklist penandaan dan verifikasi pre operasi WHO / NPSA terdapat paa Checklist kamar bedah dan akan bergabung dalam Integrated Pathways of Care (IPOCs). 2.2 Dokumen aturan resmi dalam penandaan lokasi operasi sebelumnya belum ada. 3. RUANG LINGKUP ATURAN 3.1 Aturan ini berlaku untuk seluruh staf yang berhubungan dengan perawatan pasien yang akan melakukan tindakan operasi eyang b ersifat elektif maupun emergensi.Penandaan pasien yang akan menjalani operasi serta dilakukannya langkah-langkah penting akan melindungi pasien. 3.2 Aturan ini juga mencakup informasi yang diteruskan kepada tim operasi, dimana, bagaimana dan kapan pasien harus ditandai dan orang-orang yang harus berperan aktif mencakup proses. 3.3 Suatu kondisi dimana penandaan tidak diperlukan atau pengecualian yaitu :  Emegensi atau tindakan operasi segera – sebaiknya tidak melewatkan untuk melengkapi check list penandaan pre operasi



.



  







Gigi dan mukosa membrane. Kasus dengan pembedahan organ simultan seperti tonsilektomo bilateral, operasi mata juling. Situasi dimana operasi pada posisi menyamping perlu di konfirmasikan mengikuti pemeriksaan dibawah pengaruh anestesi atau eksplorasi pembedahan seperti revisi koreksi mata juling. Beberapa prosedur pembedahan seperti histerektomi, kolektomi.



4. ATURAN 4.1 Semua lokasi operasi kecuali yang mendapat pengecualian, harus melakukan penandaan sebelum dilakukannya operasi dengan spidol yang tidak dapat dihapus / permanen. 4.2 Penandaan lokasi operasi yang benar seharusnya di verifikasi sebelum operasi yang meliputi 4 tahap :  Kapan dilakukannya penandaan lokasi operasi ( Pengecekan di verifikasi di ruang rawat inap )  Sebelum meninggalkan ruang perawatan menuju ke Kamar Bedah ( Pengecekan di verifikasi di ruang rawat inap )  Sebelum dilakukan tindakan pembiusan ( Di dalam Kamar Pembiusan )  Sebelum menjalani pembedahan ( Di Kamar Bedah ) 4.3 Konfirmasikan 3 tahap pemeriksaan WHO telah dilakukan sebelum dilakukannya operasi.Yaitu sebagai berikut : Sign In Pemeriksaan 1 – Ruang Rawat Inap – dilakukan oleh dokter, membuat lokasi operasi Pemeriksaan 2 – Ruang Rawat Inap – dilakukan oleh perawat di ruang rawat inap melakukan pemeriksaan pasien keluar menuju kamar bedah. Pemeriksaan 3 - Ruang Tindakan Pembiusan – dilakukan oleh bagian pelaksana operasi In Theatre Pemeriksaan 4 – Time Out Di keluarkan oleh Operator bedah, penata anestesi, dan tim bedah selama prosedur pembedahan berlangsung. Sign Out Pemeriksaan 5 – di Kamar Bedah. Dikeluarkan sebelum pasien meningalkan kamar bedah. Pemeriksaan 6 – di Ruang pemulihan. Pada pasien yang tiba di ruang pemulihan dan kembali ke ruang rawat inap. Semua pemeriksaan harus di tandatangani oleh pelaksana yang terdaftar missal pemeriksaan 1 ditandatangani oleh operator bedah atau tertanda dokter. 4.4 Format check list akan di tukar balik dgn check list kamar bedah atau pada pasien IPOC ( untuk pencocokan )]



4.5 Checklist WHO / NPSA verifikasi ketepatan pasien , ketepatan posisi dan berkas perawatan lokasi operasi. Checklist kamar bedah memverifikasi isu keselamatan pasien, persetujuan, alergi. 4.6 Semua pasien sebelum di berikan penandaan sebaiknya di berikan informasi yang berkaitan dengan penandaan operasi. 5. KEBUTUHAN EVALUASI 5.1 Pemeriksaan tanda lokasi operasi akan menjadi panduan sebagai bagian Checklist Verifikasi peri operatif pada basis bulanan. 5.2 Pemeriksaan akan menjadi salah satu prioritas audit terpercaya dan oleh sebab itu Kelompok peninjau keselamatan pasien bertanggung jawab untuk memonitoring kesinambungan dengan aturan yang berlaku. Hal ini akan mengikuti kelompok pemeriksaan dan penelitian pekerjaan. 5.3 Kelompok peninjau keselamatan pasien akan membuat sebuah standar sebagai rekomendasi skala waktu selama proses pemeriksaan berlangsung. Yang akan memberikan kesempatan untuk mengevaluasi pengaruh checklist verifikasi pada perawatan klinis dan keberhasilan implimentasi.Sebagai tambahan nya akan diikuti oleh identifikasi nlokasi untuk peningkatan. 5.4 Pengajuan rentang waktu untuk melakukan pemeriksaan selama enam bulan setelah Implimentasi dan kemudian intervalnya tetap. Kelengkapan pemeriksaan melalui aturan ini akan menjadi acuan oleh Matron untuk kamar bedah dengabn bantuan dari Badan Audit Klinik, Penelitian dan Keefektifan. Dokumentasi pemeriksaan meliputi :  Checklist Penandaan operasi dan verifikasi dari WHOP/NPSA  Checklist Kamar Bedah  Formulir Persetujuan Tindakan  Catatan Klinis pasien 5.5 Semua perawat harus lebih sadar akan tanggung jawab dalam hubungan dengan kapasitas mental. 6. REFERENSI Department of health ( 2001 ) Good Practice in Consent Implementation Guide HSC 2001/023 www.dh.gov.uk/policyguidance National Patient Safety Agency (2005) PSA/2005/06 Correct Site Surgery www.nopsa.nhs.uk/health/alerts WHO-2008 WHGO Surgical Safety Checklist www.npsa.nhs.uk/nrls



PEDOMAN DALAM PENANDAAN LOKASI OPERASI DAN VERIFIKASI Semua lokasi operasi sebaiknya ditandai sebelum di lakukan operasi , dan terdapat beberapa pengecualian yang teridentifikasi pada bagian 3 dari ketentuan di atas.Cheklist verifikasi peri operatif dapat mengatur pencatatan perawatan operasi di kamar bedah dalam catatan pasien dan melengkapi setiap prosedur pembedahan yang baru.Pasien sebaiknya di berikan informasi yang cukup sebelum dilakukan penandaan. 1. Bagaimana Cara Menandai Tanyakan kepada pasien nama dan memberitahukan lokasi pembedahan. Spidol permanen harus di gunakan. Tanda nya berupa sebuah anak panah yang di perpanjang ke, atau deket ke, lokasi insisi dan bekasnya terlihat setelah melakukan pembersihan kulit. Tanda yang tersebut juga harus tetap terlihat setelah dipakaikannya gaun operasi. 2. Dimana Letak Penandaan Tindakan operasi pada posisi menyamping sebaiknya itandai pada, atau didekat lokasi insisi. Untuk jari tangan dan kaki sebaiknya di buat lebih panjang pada jari yang di kehendaki. Memastikan lokasi operasi dari gambar dan dokumentasi yang dapat dipercaya. 3. Siapa Yang Membuat Penandaan Penandaan seharusnya dibuat oleh Operator bedah, atau wakil yang ditunjuk yang akan berada di Kamar Operasi. 4. Dengan Siapa Proses penandaan sebelum dilakukannya operasi seharusnya melibatkan pasien dan atau anggota keluarga / atau yang lain yang memungkinkan. Sangat penting jika mengalami kesulitan dalam berkomunikasi atau tidak memiliki kapasitas kamu HARUS :  Melibatkan keluarga atau seseorang yang masih memiliki hubungan keluarga.  Periksa dokumentasi yang berkaitan – catatan pasien – lembar persetujuan.  Periksa gambar yang berkaitan.  Libatkan perawat ruang rawat inap yang bertanggung jawab dalam perawatan pasien  Gunakan juru bahasa jika mengalami kesulitan bahasa. 5. Waktu dan Tempat Penandaan lokasi operasi idealnya dilakukan di ruang rawat inap atau sehari sebelum pasien dibawa ke ruang Kamar Bedah.Penandaan seharusnya dilakukan sebelum premedikasi. 6. Verifikasi Tanda lokasi operasi seharusnya di periksa berlawanan dengan dokumentasi yang dapat dipercaya untuk menegaskan hal tersebut (a) lokasi yang benar dan (b) masih dapat di baca. Pemeriksaan ini seharusnya terdapat pada setiap pemindahan perawatan pasien dan dengan verifikasi akhir sebelum dimulainya pembedahan. Seluruh anggota tim seharusnya terlibat dalam pengecekan tanda.