16 0 78 KB
PENGKAJIAN PASIEN RESIKO JATUH
SOP UPTD Puskesmas Sukosari
1. Pengertian
2. Tujuan
3. Kebijakan 3. Referensi
5. Prosedur/ Langkahlangkah
No. Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman
: : : :
SOP/077/2021 1 17-01-2021 1/3 drg. ANTIK PRASETYANTI UTAMI NIP. 19760514 200212 2 004
Pasien resiko jatuh adalah pasien yang beresiko untuk jatuh yang dapat berakibat cidera Pengkajian pasien resiko jatuh adalah pengkajian yang dilakukan oleh petugas kesehatan untuk melakukan penilaian dan pemantauan dan upaya-upaya pencegahan terhadap pasien dengan resiko jatuh 1. Meningkatkan keselamatan pasien dan mutu pelayanan di Puskesmas 2. Untuk memastikan keselamatan pasien dalam hal upaya mencegah dan menguragin cidera akibat jatuh 3. Kepentingan administratif sebaai data pelaporan untuk evaluasi meningkatkan mutu pelayanan
1. Surat Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Sukosari Nomor 440401.103.4/012/2021 tentang Sasaran Keselamatan Pasien 2. Surat Keputusan Kepala UPTD Pus1kesmas Sukosari Nomor 440401.103.4/013/2021 tentang Penerapan Manajemen Resiko Klinis
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Keselamatan Pasien 1. Petugas melakukan pengkajian pada setiap pasien dengan resiko jatuh dengan tanda dan gejala sebagai berikut : a. Dari pengamatan saat berdiri/berjalan mengalami gangguan tidak stabil dan atau menggunakan alat bantu. b. Dari riwayat dan pemeriksaan ada penurunan kesadaran, kelemahan anggota gerak, kejang, riwayat penggunaan alkohol dan pskotropika 2. Petugas menggunakan panduan pengkajian resiko jatuh berupa a. Get Up And Go untuk pasien dewasa (> 18 th) b. Humpty Dumpty untuk pasien nak (