12 0 176 KB
LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PROGRAM NASIONAL ( L.P.P.P.N ) SK. MENKUMHAM NOMOR AHU-0007409.AH.01.07
Sekertariat : Jl. Bahagia Link.4 No.17 Kel, Cinta Damai Kec. Helvetia, Medan, Sumut Telp : 061-42736351
Nomor Lamp Perihal
: 2024/SDM/LP3N/XI/2022 : 1 ( Proposal Kegiatan ) : Penawaran Kegiatan Study Tiru
Medan, 10 November 2022
Kepada Yth : KEPALA DESA SE KABUPATEN NIAS SELATAN Di,- Tempat
Dengan Hormat Dalam rangka peningkatan wawasan dan pengetahuan dari pemerintahan desa, tim LP3N memfasilitasi dalam bentuk kegiatan Study Tiru, menindaklanjuti kegiatan tersebut kita sadari bahwa pentingnya komitmen dan kemitraan dari Pemerintah Desa dan tim penggerak Potensi Desa dalam memajukan Desanya disertai dengan inovasi produk dan jasa yang akan diberikan untuk masyarakat. bisa dijadikan sebagai salah satu pegangan untuk maju mengembangun SDM & SDA Desanya. Beberapa strategi yang bisa dilakukan antara lain mengidentifikasi potensi, fasilitas dan insfrastruktur, dan potensi profil wisata dengan mengoptimalkan SDM dan SDA yang dimiliki oleh desa tsb. Selanjutnya peserta Studi Tiru diberikan pelatihan dasar serta Kunjungan keliling untuk paket edukasi, dengan harapan kegiatan ini akan memberikan banyak wawasan bagi peserta dan bisa menjadi Desa yang berbasis kearifan lokal dengan mengunggulkan potensi desanya. Sehubungan dengan Hal Tersebut kami Lembaga Pendidikan Dan Pelatihan Program Nasional( LP3N ) akan melaksanakan kegiatan Studi Tiru Desa Dengan tema : " OPTIMALISASI PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN DESA MELALUI EDUKASI STUDY TIRU ” yang akan dilaksanakan pada : Hari/ Tgl
: …………………………….. ( Tentative )
Tempat
: Tempat pelaksanaan kegiatan Study Tiru diuraikan secara rinci sesuai kebutuhan di dalam lampiran surat penawaran ini .
Biaya kontribusi peserta disesuaikan dengan tempat tujuan kegiatan Study Tiru , diuraikan pada lampiran surat ini yang nantinya biaya tersebut digunakan untuk pembiyaan dan fasilitas peserta sebagai berikut ; Tiket Pesawat Pergi Pulang ( PP ) Transport Bandara – Hotel Pergi Pulang ( PP ) Dan Transport Hotel – Tempat Study Tiru ( PP ) Akomodasi Penginapan ( Hotel ) 5 Hari 4 Malam Konsumsi Selama Kegiatan ( Sarapan, Makan Siang, Makan Malam Dan Snack )
LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PROGRAM NASIONAL ( L.P.P.P.N ) SK. MENKUMHAM NOMOR AHU-0007409.AH.01.07
Sekertariat : Jl. Bahagia Link.4 No.17 Kel, Cinta Damai Kec. Helvetia, Medan, Sumut Telp : 061-42736351
Name Tag Peserta Dan Sertifikat Seminarkit Narasumber Sovenir ( Baju Batik, Kaos, Satu Set Pakaian Olahraga ). Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi Sdr. Coky Siregar : 0813 6089 9957 Demikian surat ini kami haturkan, atas perhatian dan kepercayaanya, Kami haturkan terima kasih. Hormat kami.
RUSGIANTO Ketua Lembaga LPPPN
LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PROGRAM NASIONAL ( L.P.P.P.N ) SK. MENKUMHAM NOMOR AHU-0007409.AH.01.07
Sekertariat : Jl. Bahagia Link.4 No.17 Kel, Cinta Damai Kec. Helvetia, Medan, Sumut Telp : 061-42736351
Rundown Kegiatan Study Tiru
Hari Pertama ………. 2022
Materi/Kegiatan
Pembicara
14.00 – 19.00 Registrasi – Chek In
Peserta
19.00 – 21.00 Ramah Tamah dan Makan Malam
Peserta
Hari Kedua -------- 2022
Materi/Kegiatan
Pembicara
08.00 – 08.30 Absensi Dan Persiapan Menuju Tempat Study Tiru
Peserta
08.30 – 10.00 Perjalanan Ke Tempat Study Tiru
Peserta
Pemaparan Objek Study Tiru , Observasi Dan Edukasi Lapangan 12.00 – 13.30 ISHOMA 10.00 – 12.00
13.30 – 15.00 Lanjutan Observasi Dan Edukasi Lapangan 15.00 – 15.15 Coffee Break
Peserta
15.15 – 17.00 Lanjutan Observasi dan Edukasi Lapangan 17.00 – Selesai
Kembali Ke Hotel – Ishoma - Istirahat
Hari Ketiga ……… 2022
Narasumber / Staf Ahli Desa Peserta Narasumber / Staf Ahli Desa
Materi/Kegiatan
08.00 – 08.30 Absensi Dan Persiapan Menuju Tempat Study Tiru 08.30 – 10.00 Perjalanan Ke Tempat Study Tiru Pemaparan Objek Study Tiru , Observasi Dan Edukasi 10.00 – 12.00 Lapangan 12.00 – 13.30 ISHOMA 13.30 – 15.00
Lanjutan Observasi Dan Edukasi Lapangan
15.00 – 15.15
Coffee Break
15.15 – 17.00
Lanjutan Observasi dan Edukasi Lapangan
17.00 – Selesai Kembali Ke Hotel – Ishoma - Istirahat
Narasumber / Staf Ahli Desa Peserta
Pembicara Peserta Peserta Narasumber / Staf Ahli Desa Peserta Narasumber / Staf Ahli Desa Peserta Narasumber / Staf Ahli Desa Peserta
LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PROGRAM NASIONAL ( L.P.P.P.N ) SK. MENKUMHAM NOMOR AHU-0007409.AH.01.07
Sekertariat : Jl. Bahagia Link.4 No.17 Kel, Cinta Damai Kec. Helvetia, Medan, Sumut Telp : 061-42736351
Hari Keempat ……… 2022
Materi/Kegiatan
Pembicara
08.00 – 08.30
Absensi Dan Persiapan Menuju Tempat Study Tiru
Peserta
08.30 – 10.00
Peserta Narasumber / Staf Ahli Desa
12.00 – 13.30
Perjalanan Ke Tempat Study Tiru Pemaparan Objek Study Tiru , Observasi Dan Edukasi Lapangan ISHOMA
13.30 – 15.00
Lanjutan Observasi Dan Edukasi Lapangan
Narasumber / Staf Ahli Desa
15.00 – 15.15
Coffee Break
15.15 – 17.00
Lanjutan Observasi dan Edukasi Lapangan
10.00 – 12.00
Peserta
Peserta Narasumber / Staf Ahli Desa
17.00 – Selesai Kembali Ke Hotel – Ishoma - Istirahat Hari Kelima ……… 2022
07.00 – 08.30 09 – 12.00
Materi/Kegiatan
Peserta
Pembicara
Sarapan Di Hotel Chek Out Hotel
*Jadwal tidak mengikat bisa berubah sesuai dengan kondisi
FORMULIR PENDAFTARAN PESERTA Nama Lengkap
: .................................................................................................
Jabatan
: ........................................................................................................
Desa : .................................................................................................... Kecamata n : ........................................................................................ Kabupaten : ............................................................................................. Telp. Kantor/Fax ......................................................................................................................... : ..... Tanggal Kegiatan No. Hand Phone :............................................ diikuti : ................................................... .....
LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PROGRAM NASIONAL ( L.P.P.P.N ) SK. MENKUMHAM NOMOR AHU-0007409.AH.01.07
Sekertariat : Jl. Bahagia Link.4 No.17 Kel, Cinta Damai Kec. Helvetia, Medan, Sumut Telp : 061-42736351
*Formulir dapat copy sesuai jumlah peserta.
PROPOSAL KEGIATAN STUDY TIRU A. LATAR BELAKANG Secara harafiah Studi Tiru adalah konsep belajar yang dilakukan di lokasi dan lingkungan yang berbeda dengan maksud meningkatkan mutu, perluasan usaha, perbaikan sistem, penentuan kebijakan baru, perbaikan peraturan perundangan dan lain-lain. Dilakukan oleh kelompok kepentingan tertentu, pada intinya Studi Tiru adalah mentirukan kondisi obyek Studi di tempat lain dengan tempat sendiri, mengumpulkan data dan beragam informasi untuk dijadikan acuan merumuskan konsep yang kita inginkan. Pernah mendengar ujaran ‘tak kenal maka tak sayang’ umumnya kehidupan pedesaan di Indonesia memiliki berbagai keterbatasan terutama akses informasi. Sebagian besar warga desa tidak memiliki pengetahuan yang cukup mengenai perkembangan di luar desanya karena rutinitas mereka sehari-hari atau karena sulitnya mengakses informasi seperti itu dari luar desanya. Akibatnya, desa-desa itu kesulitan menciptakan lompatan kemajuan karena tidak memiliki referensi atau acuan yang mendorong mereka. Padahal, untuk mencapai sebuah kemajuan butuh pandangan-pandangan baru, informasi baru dan kalau bisa sebuah contoh yang bisa mereka lihat langsung dengan mata kepala. Bukan rahasia lagi, sebagian besar warga desa baru akan percaya pada sesuatu yang baru jika mereka melihatnya langsung dengan mata kepala. Nah, makanya Studi Tiru dengan datang ke desa lain yang lebih maju dalam hal-hal tertentu menjadi sangat penting bagi para Aparatur Pemerintahan Desa. Data yang dikumpulkan mengungkap, banyak desa yang melakukan Studi Tiru ke desa lain yang lebih maju bisa dengan cepat menciptakan langkah kemajuan bagi desanya. Melihat apa yang dilakukan desa lain membuat rombongan peserta Studi Tiru segera mendapatkan semangat dan inspirasi bahwa mereka juga bisa melakukan lompatan yang sama seperti yang mereka lihat di desa tempat Studi Tirunya. Pengalaman melihat aktivitas di desa lain memberikan efek psikologi yang sangat positif bagi peserta Studi Tiru karena ketika melihat desa lain bisa melakukan hal yang jauh lebih maju mereka menjadi yakin mereka juga mampu melakukannya. Keyakinan itu langsung muncul karena tidak ada hambatan emosional. Suasana emosional ini berbeda dengan situasi ketika mereka hanya berkutat di lingkungan desa mereka atau desa tetangga saja. “ Faktor belum kenal sebelumnya dengan orang-orang di desa yang kita kunjungi membuat peserta Studi Tiru bisa menyerap dengan baik beragam informasi untuk dipraktikkan di desa sendiri, Kegiatan Studi Tiru yang kami dilakukan Lembaga Pendidikan Dan Pelatihan Program Nasional (LP3N) yang selama ini sering mendampingi desa-desa dari berbagai penjuru
LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PROGRAM NASIONAL ( L.P.P.P.N ) SK. MENKUMHAM NOMOR AHU-0007409.AH.01.07
Sekertariat : Jl. Bahagia Link.4 No.17 Kel, Cinta Damai Kec. Helvetia, Medan, Sumut Telp : 061-42736351 Indonesia melakukan Studi Tiru di wilayah Sumatera – Utara maupun luar Daerah mencatat, selama ini desa-desa yang melakukan Studi Tiru mampu menciptakan lompatan bagi desanya hanya beberapa bulan setelah Studi Tiru. B. TUJUAN PELAKSANAAN Dengan Study Tiru ini peserta diharapkan dapat : 1) memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat Desa 2) Melestarikan dan Memajukan Adat, Tradisi dan Budaya Desa 3) Mendorong Prakarsa, Gerakan dan Partispasi Masyarakat Desa 4) Mempercepat Perwujudan Kesejahteraan Umum 5) Meningkatkan Ketahanan Sosial Masyarakat Desa 6) Mengatasi Kesenjangan Pembangunan Nasional 7) Memperkuat Masyarakat Desa sebagai Subjek Pembangunan 8) Mencerdaskan masyarakat Desa melalui Program Program Desa C. MANFAAT Manfaat utama dari seluruh kegiatan Study Tiru Desa ini adalah 1) Pengembangan program inovasi desa lebih baik, 2) Pengembangan dan Pendirian BUMDes, 3) Peningkatkan kualialitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa menuju desa mandiri. 4) Membentuk Pemerintahan Desa yang Profesional, Efesien dan Efektif, Terbuka serta bertanggung jawab. 5) Pemberdayaan Masyarakat melalui Pengelolaan Teknologi Tepat Guna Melalui (Posyantek) 6) Pemanfaatan Keterampilan Masyarakat Desa 7) Menumbuh Kembangkan kemampuan peserta untuk berinovasi terkait pembangunan Desa. D. DASAR HUKUM 1) 2) 3) 4) 5) 6)
Permendesa PDTT No. 7 Tahun 2021. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Perencanaan Pembangunan Desa. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Masyarakat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Permendagri Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Pedoman penyusunan dan pendayagunaan data Profile Desa dan Kelurahan 7) PP no. 43 tahun 2014 tentang pelaksanaan Undang-undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa
LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PROGRAM NASIONAL ( L.P.P.P.N ) SK. MENKUMHAM NOMOR AHU-0007409.AH.01.07
Sekertariat : Jl. Bahagia Link.4 No.17 Kel, Cinta Damai Kec. Helvetia, Medan, Sumut Telp : 061-42736351 8) Permendes PDT Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengelolaan dan Pembubaran BUMDes
RENCANA KEGIATAN A. PENYELENGGARA Organisasi penyelenggara kegiatan Study Tiru dan Kunjungan Kerja adalah Penyelenggara kegiatan ini adalah Lembaga Pendidikan Dan Pelatihan Program Nasional(LP3N) dalam rangka fasilitasi untuk pelaksanaan bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD dan aparat supra Desa harapanya bahwa lembaga kami akan memberikan pelayanan yang terbaik dan hasil yang memuaskan bagi Bapak/Ibu peserta
B. PELAKSANAAN Kegiatan Study Tiru dan kunjungan Kerja Desa ini akan dilaksanakan di beberapa tempat selama 5 Hari 4 Malam dengan kunjungan study selama 3 hari efektif dengan Lembaga LP3N yang mandiri dapat berfungsi sebagai berikut : 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.
Pusat pendidikan dan Latihan dan bimbingan teknis bagi para pemanfaat/pengguna teknologi Pusat pelayanan informasi dan pengembangan dan pemanfaatan teknologi tepat guna seperti pertanian, peternakan, perikanan, pengolahan makanan, dan kerajinan; Pusat penyuluhan lapangan mandiri bagi usaha industri rumah tangga perorangan/kelompok masyarakat di pedesaan pengembangan usahanya. Mampu membuka peluang pengembangan berbagai jenis usaha dibidang penguasaan teknologi tepat guna yang seluas–luasnya sesuai dengan yang dibutuhkan kepada perorangan/kelompok usaha sebagai binaannya. Tujuan yang ingin dicapai dalam Study Tiru ini adalah memberikan pelayanan pendidikan, perbaikan program desa Memiliki kesadaran yang tinggi tentang pentingnya pendidikan dirinya sendiri maupun untuk anggota keluarganya, Memiliki motivasi dan etos kerja yang tinggi serta dapat menghasilkan karyakarya yang unggul dan mampu bersaing di Masyarakat
LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PROGRAM NASIONAL ( L.P.P.P.N ) SK. MENKUMHAM NOMOR AHU-0007409.AH.01.07
Sekertariat : Jl. Bahagia Link.4 No.17 Kel, Cinta Damai Kec. Helvetia, Medan, Sumut Telp : 061-42736351
C. WAKTU, TEMPAT , FOKUS STUDY & BIAYA KONTRIBUSI Pelaksanaan kegiatan Study Tiru akan dilakukan sesuai jadwal dan lokasi kegiatan sebagai berikut : Hari/Tgl Tempat
: …………….. ( Temtative ) ( Jadwal tidak mengikat dapat dirubah sesuai kebutuhan ) : Adapun tempat tujuang kegiatan Studi Tiru maliputi beberapa pilihan yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta antara lain sebagai berikut : TEMPAT STUDI TIRU
OBJEK STUDY TIRU
BIAYA KONTRIBUSI / PESERTA
BANDUNG
1. Desa Cibodas Kecamatan Lembang Kab. Bandung Barat, Merupakan Desa Agrowisata Pertanian Moderen, Wisata Alam Pegunungan 2. Desa Lembang Kecamatan Lembang Bandung Barat, Merupakan Desa Pariwisata, Floating Market, Pusat Pengembangan Ekonomi Umkm Mikro
Rp.15.000.000 / Peserta
YOGYAKARTA
1. Desa Ekowisata Pancoh terkenal dengan tiga keunggulan yaitu Alam, Budaya Dan Edukasi ( Juara I Tahun 2022 - Lomba Desa Wisata Se Provinsi DIY Yogyakarta ) Berlokasi Di Desa Girikerto Kec, Turi Kabupaten Sleman. DIY Yogyakarta. 2. Desa Wisata Pertanian Dan Budaya - Kebonagung ( Desa Dengan Potensi Bercocok Tanam Padi Organik, Seni Batik Dan Kesenian Daerah ) berletak di Desa Kebonagung Kec, Imogiri Kabupaten Bantul
Rp.16.000.000 / Peserta
3
BALI
1. Desa Kutuh – “ Petani Rumput Laut Dan Wisata Pandawa Beach”-Jl. Desa No.01 Kec, Kuta Selatan Kab, Badung – Prov. Bali 2. Desa Adat Panglipuran “Pembuatan Minuman Tradisional Loloh Cemcem (yang terbuat dari tumbuhan daun bunga dan bisa diminum)”Berlokasi Di Kec, Bangli Kab, Bangli Prov. Bali
Rp.17.000.000 / Peserta
4
LOMBOK
NO
1
2
1. Desa Kembang Kuning “ Pertanian,Pengelolaan Desa Wisata, Toko Bangunan, Home Stay, Tracking, Zone, Pemandian, Perbengkelan, Dan Bank Sampah” Berlokasi di Kecamatan Sikur Kab, Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat 2. Desa Pesanggrahan “ Pertanian Tembakau Dan Padi, Perkebunan Kopi, Perikanan Dan Wisata Air Terjun “ Berlokasi Di Desa Pesanggrahan
Rp.17.000.000 / Peserta
LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PROGRAM NASIONAL ( L.P.P.P.N ) SK. MENKUMHAM NOMOR AHU-0007409.AH.01.07
Sekertariat : Jl. Bahagia Link.4 No.17 Kel, Cinta Damai Kec. Helvetia, Medan, Sumut Telp : 061-42736351 Kecamatan Montong Gading Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat.
KETERANGAN: HARGA TERSEBUT DIPERUNTUKKAN KEBERANGKATAN DARI MEDAN ( BANDARA KNO ) !!!
D. PEMBIAYAAN DAN FASILITAS PESERTA Penyelenggaraan Study Tiru ini bersumber dari kontribusi peserta yang dituangkan didalam Anggaran Perbelanjaan Desa ( APBDesa ) yang jumlah besaran biayanya telah di sebutkan diatas dengan fasilitas yang akan diterima oleh peserta dengan jumlah tersebut meliputi sebagai berikut : Tiket Pesawat Pergi Pulang ( PP ) Transport Bandara – Hotel ( PP ) Dan Transport Hotel – Tempat Study Tiru ( PP ) Akomodasi Penginapan ( Hotel ) selama 5 Hari 4 Malam Konsumsi Selama Kegiatan ( Sarapan, Makan Siang, Makan Malam Dan Snack ) Name Tag Peserta Dan Sertifikat Seminarkit Narasumber Sovenir ( Baju Batik, Kaos, Satu Set Pakaian Olahraga ).
E. PESERTA Peserta Study Tiru adalah utusan Desa yang terdiri dari : 1) Aparatur Pemerintahan Desa.
F. SERTIFIKAT Peserta yang telah mengikuti Study Tiru dan Kunjungan Kerja dengan baik akan memperoleh SERTIFIKAT.
G. PENUTUP Sebagai upaya keberhasilan kegiatan ini dibutuhkan kerja sama Pemerintah Desa bersama masyarakat yang dilandasi oleh rasa saling percaya, dengan semangat saling memberi dan menerima (take and give) dan diputuskan melalui mekanisme yang partisipatif serta memuat komitmen yang mudah untuk disepakati. Sehingga mencapai tujuan bersama untuk pembangunan Desa Hormat kami.
LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PROGRAM NASIONAL ( L.P.P.P.N ) SK. MENKUMHAM NOMOR AHU-0007409.AH.01.07
Sekertariat : Jl. Bahagia Link.4 No.17 Kel, Cinta Damai Kec. Helvetia, Medan, Sumut Telp : 061-42736351 RUSGIANTO Ketua Lembaga LPPPN