Pencegahan Pencemaran [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TUGAS RESUME PENCEGAHAN PENCEMARAN “PENCEMARAN UDARA, PENCEMARAN AIR, DAN PENCEMARAN LAHAN ATAU TANAH”



Oleh: Kelompok 7 Arif Partama



1707113682



M. Bima Afiq Naufal



1707122641



Widia Fitri Novita Sari



1707111549



Dosen Pengampu: Prof. Dr. Adrianto Ahmad. ST. MT



PROGRAM STUDI TEKNIK KIMIA S1 FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS RIAU 2019



BAB I PENCEMARAN UDARA 1.1



Pencemaran Udara Menurut UU No. 32 tahun 2009, pencemaran lingkungan hidup adalah



masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan. Menurut Salim yang dikutip oleh Utami (2005) pencemaran udara diartikan sebagai keadaan atmosfir, dimana satu atau lebih bahan-bahan polusi yang jumlah dan konsentrasinya dapat membahayakan kesehatan mahluk hidup, merusak properti, mengurangi kenyamanan di udara. Berdasarkan definisi ini maka segala bahan padat, gas dan cair yang ada di udara yang dapat menimbulkan rasa tidak nyaman disebut polutan udara. Jadi, pencemaran udara adalah masuknya atau tercampurnya unsur-unsur berbahaya ke dalam atmosfir yang dapat mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan, gangguan pada kesehatan manusia secara umum serta menurunkan kualitas lingkungan. Pencemaran dapat terjadi dimana-mana. Bila pencemaran tersebut terjadi di dalam rumah, di ruang-ruang sekolah ataupun di ruang-ruang perkantoran maka disebut sebagai pencemaran dalam ruang (indoor pollution). Sedangkan bila pencemarannya terjadi di lingkungan rumah, perkotaan, bahkan regional maka disebut sebagai pencemaran di luar ruang (outdoor pollution). Umumnya, polutan yang mencemari udara berupa gas dan asap. Gas dan asap tersebut berasal dari hasil proses pembakaran bahan bakar yang tidak sempurna, yang dihasilkan oleh mesin-mesin pabrik, pembangkit listrik dan kendaraan bermotor. Selain itu, gas dan asap tersebut merupakan hasil oksidasi dari berbagai unsur penyusun bahan bakar, yaitu: CO2 (karbondioksida), CO (karbonmonoksida), SOx (belerang oksida) dan NOx (nitrogen oksida). 1.2



Klasifikasi Bahan Pencemar Udara Banyak faktor yang dapat menyebabkan pencemaran udara, diantaranya



pencemaran yang ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia atau kombinasi keduanya. Pencemaran udara dapat mengakibatkan



dampak pencemaran udara bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global atau tidak langsung dalam kurun waktu lama. Pencemar udara dibedakan menjadi pencemar primer dan pencemar sekunder : 1.2.1 Polutan primer Polutan primer adalah substansi pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran udara atau polutan yang dikeluarkan langsung dari sumber tertentu, dan dapat berupa: a. Polutan Gas terdiri dari: 



Senyawa karbon, yaitu hidrokarbon, hidrokarbon teroksigenasi, dan karbon oksida (CO atau CO2)







karena ia merupakan hasil dari pembakaran







Senyawa sulfur, yaitu oksida.







Senyawa halogen, yaitu flour, klorin, hydrogen klorida, hidrokarbon terklorinasi, dan bromin.



b. Partikel Partikel yang di atmosfer mempunyai karakteristik yang spesifik, dapat berupa zat padat maupun suspense aerosol cair sulfur di atmosfer. Bahan partikel tersebut dapat berasal dari proses kondensasi, proses (misalnya proses menyemprot/ spraying) maupun proses erosi bahan tertentu. 1.2.2 Polutan Sekunder Polutan sekunder adalah substansi pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer sekunder biasanya terjadi karena reaksi dari dua atau lebih bahan kimia di udara, misalnya reaksi foto kimia. Sebagai contoh



adalah



disosiasi



NO2 yang



menghasilkan



NO



dan



O



radikal.



Proses kecepatan dan arah reaksinya dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain: a)



Konsentrasi relative dari bahan reaktran



b)



Derajat fotoaktivasi



c)



Kondisi iklim



d)



Topografi lokal dan adanya embun.



1.2.3 Zat-zat Pencemaran Udara Ada beberapa polutan yang dapat menyebabkan pencemaran udara, antara lain: 1. Karbon monoksida (CO) 2. Nitrogen dioksida (NO2) 3. Sulfur dioksida (SO2) 4. Partikulat (asap atau jelaga) Macam-macam partikel, yaitu : a. Aerosol : partikel yang terhambur dan melayang di udara b. Fog (kabut) : aerosol yang berupa butiran-butiran air dan berada di udara c. Smoke (asap) : aerosol yang berupa campuran antara butir padat dan cair dan melayang berhamburan di udara d. Dust (debu) : aerosol yang berupa butiran padat dan melayang-layang di udara 5. Hidrokarbon (HC) 6. Chlorofluorocarbon (CFC) 7. Timbal (Pb) 8. Karbon dioksida (CO2) 1.3



Penyebab Pencemaran Udara Pembangunan yang berkembang pesat dewasa ini, khususnya dalam industri



dan



teknologi,



serta



meningkatnya



jumlah



kendaraan



bermotor



yang



menggunakan bahan bakar fosil (minyak) menyebabkan udara yang kita hirup di sekitar kita menjadi tercemar oleh gas-gas buangan hasil pembakaran. Secara umum penyebab pencemaran udara ada 2 macam, yaitu : 1. Karena faktor internal (secara alamiah), contoh: Debu yang beterbangan akibat tiupan angina, Abu (debu) yang dikeluarkan dari letusan gunung berapi berikut gas-gas vulkanik., Proses pembusukan sampah organik, dll 2. Karena faktor eksternal (karena ulah manusia), contoh: Hasil pembakar bahan bakar fosil, Debu/serbuk dari kegiatan industri, Pemakaian zat-zat kimia yang disemprotkan ke udara



1.4



Dampak Pencemaran Udara Pencemaran udara dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan alam,



antara lain: hujan asam, penipisan lapisan ozon dan pemanasan global. 1.4.1 Hujan Asam Hujan asam adalah hujan yang memiliki kandungan pH (derajat keasaman) kurang dari 5,6. Pencemar udara seperti SO2 dan NO2 bereaksi dengan air hujan membentuk asam dan menurunkan pH air hujan. Dampak dari hujan asam ini antara lain: a.



Mempengaruhi kualitas air permukaan



b.



Merusak tanaman



c.



Melarutkan logam-logam berat yang terdapat dalam tanah sehingga mempengaruhi kualitas air tanah dan air permukaan



d.



Bersifat korosif sehingga merusak material dan bangunan



SO2 dan NOx (NO2 dan NO3) yang menguap ke udara akan bercampur dengan embun. Dengan bantuan cahaya matahari, senyawa tersebut akan diubah menjadi tetesan-tetesan asam yang kemudian turun ke bumi sebagai hujan asam. 1.4.2 Penipisan Lapisan Ozon Ozon (O3) adalah senyawa kimia yang memiliki 3 ikatan yang tidak stabil. Di atmosfer, ozon terbentuk secara alami dan terletak di lapisan stratosfer pada ketinggian 15-60 km di atas permukaan bumi. Fungsi dari lapisan ini adalah untuk melindungi bumi dari radiasi sinar ultraviolet yang dipancarkan sinar matahari dan berbahaya bagi kehidupan. Namun, zat kimia buatan manusia yang disebut sebagai ODS (Ozone Depleting Substances) atau BPO (Bahan Perusak Ozon) ternyata mampu merusak lapisan ozonsehingga akhirnya lapisan ozon menipis. Hal ini dapat terjadi karena zat kimia buatan tersebut dapat membebaskan atom klorida (Cl) yang akan mempercepat lepasnya ikatan O3menjadi O2. Lapisan ozon yang berkurang disebut sebagai lubang ozon (ozone hole). Kerusakan lapisan ozon



menyebabkan



sinar



UV-B



matahari



tidak



tersaring



dan



dapat mengakibatkan kanker kulit serta penyakit pada tanaman. 1.4.3 Pemanasan Global Pemanasan global adalah kenaikan suhu rata-rata di seluruh dunia dan menimbulkan



dampak



berupa



berubahnya



pola



iklim.



Efek



rumah



kaca disebabkan oleh keberadaan CO2, CFC, metana, ozon, dan N2O di lapisan troposfer yang menyerap radiasi panas matahari yang dipantulkan oleh permukaan bumi. Akibatnya panas terperangkap dalam lapisan troposfer dan menimbulkan fenomena pemanasan global. Dampak dari pemanasan global adalah: a. Pencairan es di kutub b. Perubahan iklim regional dan global c. Perubahan siklus hidup flora dan fauna 1.4.4 Dampak kesehatan Partikel yang mencemari udara dapat merusak lingkungan, manusia, tanaman, dan hewan. Udara yang telah tercemar oleh partikel dapat menimbulkan berbagai penyakit saluran pernapasan atau pneumokoniosis yang merupakan penyakit saluran pernapasan yang disebabkan oleh adanya partikel yang masuk atau mengendap di dalam paru-paru akan menentukan letak penempelan atau pengendapannya. Adapun jenis-jenis penyakit pneumoniosis seperti : a. Penyakit Antrakosis Merupakan penyakit saluran pernapasan yang disebabkan oleh pencemaran debu batubara. Masa inkubasi penyakit ini antara 2-4 tahun yang ditandai dengan sesak napas. b. Penyakit Silikosis Penyakit yang disebabkan oleh pencemaran debu silika bebas, berupa SiO2, yang terhisap masuk ke dalam paru-paru dan kemudian mengendap. Pada awalnya, penyakit silikosis ditandai dengan sesak napas yang disertai dengan batuk-batuk tanpa dahak. c. Penyakit Asbestosis Merupakan penyakit akibat kerja yang disebabkan oleh debu atau serat asbes yang mencemari udara. Asbes merupakan campuran berbagai macam silikat terutama selain mempengaruhi keadaan lingkungan alam, pencemaran udara juga membawa dampak negatif bagi kehidupan makhluk hidup (organisme), baik hewan, tumbuhan dan manusia.



1.5



Pencegahan Pencemaran Udara Pencegahan yang ditempuh terhadap pencemaran udara tergantung dari sifat



dan sumber polutannya. Pencegahan yang paling sederhana dan mudah dilakukan yaitu menggunakan masker sebagai pelindung untuk menghindari terjadinya gangguan kesehatan. Tindakan yang dilakukan untuk mencegah pencemaran udara seperti mengurangi polutan, bahan yang mengakibatkan polusi dengan peralatan, mengubah polutan, melarutkan polutan, dan mendispersikanmenguraikan polutan. 1.5.1 Mencegah pencemaran udara berbentuk gas a. Adsorbsi Adsorbsi merupakan proses melekatnya molekul polutan atau ion pada permukaan zat padat-adsorben-seperti karbon aktif dan silikat. Adsorben mempunyai sifat dapat menyerap zat lain sehingga menempel pada permukaannya tanpa reaksi kimia serta memiliki daya kejenuhan yang bersifat disposal (sekali pakai buang) atau dibersihkan dulu, kemudian digunakan lagi. b. Absorbsi Absorbsi merupakan proses penyerapan yang memerlukan solven yang baik untuk memisahkan polutan gas dengan konsentrasinya. c. Kondensasi Kondensasi merupakan proses perubahan uap air atau bendda gas menjadi benda cair pada suhu udara di bawah titik embun. Polutan gas diarahkan mencapai titik kondensasi tinggi dan titik penguapan yang rendah, seperti hidrokarbon dan gas organic lainnya. d. Pembakaran Pembakaran merupakan proses untuk menghancurkan gas hidrokarbon yang terdapat di dalam polutan dengan mempergunakan proses oksidasi panas yang disebut inceneration. Iceneration merupakan salah satu metode dalam pengolahan limbah padat dengan menggunakan pembakaran yang menghasilkan gas dan residu pembakaran.



1.5.2 Mencegah pencemaran udara berbentuk partikel a.



Filter Filter udara dimaksudkan untuk menangkap debu atau polutan partikel



yang ikut keluar pada cerobong atau stack pada permukaan filter, agar tidak ikut terlepas ke lingkungan sehingga hanya udara bersih saja yang keluar dari cerobong. Beberapa contoh jenis filter yang banyak digunakan seperti cotton, nylon, orlon, dacron, fiberglass, polypropylene, wool, nomex, tefloyn. b.



Filter basah Cara



kerja



filter



basah



atau



scrubbers/wat



collectors



adalah



membersihkan udara kotor dengan cara menyemprotkan air dari bagian atas alat, sedangakan udara yang kotor dari bagian bawah alat. c.



Elektrostatik Alat pengendap elektrostatik dapat digunakan untuk membersihkan



udara kotor dalam jumlah yang relative besar. Alat ini menggunakan arus searah (DC) yang mempunyai tegangan antara 25-100 kv, berupa tabung silinder di mana dindingnya diberi muatan positif sedangkan di tengah ada sebuah kawat yang merupakan pusat silinder, sejajar dinding silinder, diberi muatan negative. d.



Kolektor Mekanik Mengendapkan polutan partikel yang ukurannya relative besar dapat



dengan menggunakan tenaga gravitasi. Pengendap siklon atau cyclone Separators adalah pengendap debu yang ikut dalam gas buangan atau udara dalam ruang pabrik yang berdebu. e.



Program penghijauan Tumbuh-tumbuhan menyerap hasil pencemaran udara berupa karbon



dioksida (CO2) dan melepaskan oksigen (O2). Tumbuh-tumbuhan akan menghisap dan mengurangi polutan, dengan melepaskan gas oksigen maka akan mengurangi jumlah polutan di udara. f.



Ventilasi udara Penggunaan dan penempatan ventilasi udara seharusnya disesuaikan



dengan kebutuhan. Perhatian utama yaitu tercukupnya kebutuhan gas



oksigen (O2) dalam ruangan serta menjadikan udara dalam ruangan bebas dari berbagai polutan. 1.6



Upaya Penanggulangan Pencemaran Udara Upaya penanggulangan dilakukan dengan tindakan pencegahan (preventif)



yang dilakukan sebelum terjadinya pencemaran dan tindakan kuratif yang dilakukan sesudah terjadinya pencemaran. A. Usaha Preventif (sebelum pencemaran) 1. Mengembangkan energi alternatif dan teknologi yang ramah lingkungan. 2.



Mensosialisasikan pelajaran lingkungan hidup (PLH) di sekolah dan masyarakat.



3.



Mewajibkan



dilakukannya



AMDAL



(Analisis



Mengenai



Dampak



Lingkungan) bagi industri atau usaha yang menghasilkan limbah. 4.



Tidak membakar sampah di pekarangan rumah.



5.



Tidak menggunakan kulkas yang memakai CFC (freon) dan membatasi penggunaan AC dalam kehidupan sehari-hari.



6.



Tidak merokok di dalam ruangan.



7.



Menanam tanaman hias di pekarangan atau di pot-pot.



8.



Ikut berpartisipasi dalam kegiatan penghijauan.



9.



Ikut memelihara dan tidak mengganggu taman kota dan pohon pelindung.



10. Tidak melakukan penebangan hutan, pohon dan tumbuhan liar secara sembarangan. B. Usaha kuratif (sesudah pencemaran) Bila telah terjadi dampak dari pencemaran udara, maka perlu dilakukan beberapa usahauntuk memperbaiki keadaan lingkungan, dengan cara: 1. Menggalang dana untuk mengobati dan merawat korban pencemaran lingkungan. 2. Kerja bakti rutin di tingkat RT/RW atau instansiinstansi untuk membersihkan lingkungan dari polutan. 3. Melokalisasi tempat pembuangan sampah akhir (TPA) sebagai tempat/pabrik daur ulang. 4. Menggunakan penyaring pada cerobong di kilang minyak atau pabrik yang menghasilkan asap atau jelaga penyebab pencemaran udara.



5. Mengidentifikasi dan menganalisa serta menemukan alat atau teknologi tepat guna yang berwawasan lingkungan setelah adanya musibah/kejadian akibat pencemaran udara, misalnya menemukan bahan bakar dengan kandungan timbal yang rendah (BBG). C. Program pemerintah Selain usaha preventif dan kuratif, Pemerintah juga perlu mencanangkan programprogram yang bertujuan untuk mengendalikan pencemaran, khususnya pencemaran udara, yaitu : 1. Program Langit Biru yang dicanangkan sejak Agustus 1996. Bertujuan untuk meningkatkan kembali kualitas udara yang telah tercemar, misalnya dengan melakukan uji emisi kendaraan bermotor. 2. Keharusan membuat cerobong asap bagi industri/ pabrik. 3. Imbauan mengurangi bahan bakar fosil (minyak, batu bara) dan menggantinya dengan energy alternatif lainnya. 4. Membatasi beroperasinya mobil dan mesin pembakar yang sudah tua dan tidak layak pakai. 5. Larangan menggunakan gas CFC.



BAB II PENCEMARAN AIR 2.1



Pencemaran Air Air merupakan kebutuhan utama bagi proses kehidupan di bumi, sehingga



tidak ada kehidupan seandainya tidak ada air di bumi. Namun, air dapat menjadi malapetaka jika tersedia dalam kondisi yang tidak benar, baik kualitas maupun kuantitas airnya. Air yang bersih sangat dibutuhkan manusia, baik untuk keperluan sehari-hari, untuk keperluan industri, untuk kebersihan sanitasi kota, dan sebagainya. Air banyak digunakan oleh manusia untuk tujuan yang bermacam-macam sehingga dengan mudah dapat tercemar. Istilah pencemaran air atau polusi air dapat dipersepsikan berbeda oleh satu orang dengan orang lainnya mengingat banyak pustaka acuan yang merumuskan definisi istilah tersebut. Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Danau, sungai, lautan dan air tanah adalah bagian penting dalam siklus kehidupan manusia dan merupakan salah satu bagian dari siklus hidrologi. Pengertian pencemaran air juga didefinisikan dalam Peraturan Pemerintah. Dalam praktek operasionalnya, pencemaran lingkungan hidup tidak pernah ditunjukkan secara utuh, melainkan sebagai pencemaraan dari komponenkomponen lingkungan hidup, seperti pencemaran air, pencemaran air laut, pencemaran air tanah dan pencemaran udara. Menurut Lutfi (2009), pada dasarnya bahan pencemar yang mencemari perairan dapat dikelompokkan menjadi: bahan pencemar organik; bahan pencemar penyebab terjadinya penyakit; bahan pencemar senyawa anorganik/mineral; bahan pencemar organik yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme; bahan pencemar berupa zat radioaktif; bahan pencemar berupa endapan/sedimen; bahan pencemar berupa kondisi (misalnya panas). Polutan dalam air mencakup unsurunsur kimia, pathogen/bakteri dan perubahan sifat Fisika dan kimia dari air.



Banyak unsur-unsur kimia merupakan racun yang mencemari air. Patogen/bakteri mengakibatkan pencemaran air sehingga menimbulkan penyakit pada manusia dan binatang. Adapuan sifat fisika dan kimia air meliputi derajat keasaman, konduktivitas listrik, suhu dan pertilisasi permukaan air. Di negara-negara berkembang, seperti Indonesia, pencemaran air (air permukaan dan air tanah) merupakan penyebab utama gangguan kesehatan manusia/penyakit. Aspek pelaku/penyebab dapat disebabkan oleh alam, atau oleh manusia. Pencemaran yang disebabkan oleh alam tidak dapat berimplikasi hukum, tetapi Pemerintah tetap harus menanggulangi pencemaran tersebut. Sedangkan aspek akibat dapat dilihat berdasarkan penurunan kualitas air sampai ke tingkat tertentu. Pengertian tingkat tertentu dalam definisi tersebut adalah tingkat kualitas air yang menjadi batas antara tingkat tak-cemar (tingkat kualitas air belum sampai batas) dan tingkat cemar (kualitas air yang telah sampai ke batas atau melewati batas). 2.2



Sumber Pencemaran Air Berdasarkan definisi pencemaran air, penyebab terjadinya pencemaran dapat



berupa masuknya mahluk hidup, zat, energi atau komponen lain ke dalam air sehingga menyebabkan kualitas air tercemar. Masukan tersebut sering disebut dengan istilah unsur pencemar, yang pada prakteknya masukan tersebut berupa buangan yang bersifat rutin, misalnya buangan limbah cair. Banyak penyebab sumber pencemaran air, tetapi secara umum dapat dikategorikan menjadi 2 (dua) yaitu sumber kontaminan langsung dan tidak langsung. Sumber langsung meliputi efluen yang keluar dari industri, TPA sampah, rumah tangga dan sebagainya. Sumber tak langsung adalah kontaminan yang memasuki badan air dari tanah, air tanah atau atmosfir berupa. Pada dasarnya sumber pencemaran air berasal dari industri, rumah tangga (pemukiman) dan pertanian. Tanah dan air tanah mengandung sisa dari aktivitas pertanian misalnya pupuk dan pestisida. Kontaminan dari atmosfir juga berasal dari aktifitas manusia yaitu pencemaran udara yang menghasilkan hujan asam. komponen pencemaran air yang berasal dari industri, rumah tangga (pemukiman) dan pertanian dapat dikelompokkan sebagai bahan buangan:



2.2.1 Bahan buangan padat. Bahan buangan padat yang dimaksud adalah bahan yang berbentuk padat, baik yang kasar (butiran besar) maupun yang halus butiran. Apabila bahan buangan padat larut di dalam air, maka kepekatan air atau berat jenis cairan akan buruk dan disertai perubahan warna. 2.2.2 Bahan buangan organik Bahan buangan organik pada umumnya berupa limbah yang dapat membusuk atau terdegradasi oleh mikroorganisme. Menurut Proowse (1996) bahan buangan organik akan dapat meningkatkan populasi mikroorganisme di dalam air sehingga memungkinkan untuk ikut berkembangnya bakteri patogen. 2.2.3 Bahan Buangan Anorganik. Bahan buangan anorganik pada umumnya berupa limbah yang tidak dapat membusuk dan sulit didegradasi oleh mikroorganisme. Menurut Palar (1994) menyatakan Bahan buangan anorganik biasanya berasal dari industri yang melibatkan penggunaan unsur-unsur logam seperti Timbal (Pb) Arsen (Ar), Kadmium (Cd), Air raksa (Hg), Krom (Cr), Nikel (Ni), Kalsium (Ca), Magnesium (Mg), Kobalt (Co), akan menyebabkan air bersifat sadah dan akan menghambat proses degradasi. 2.2.4 Bahan Buangan Olahan Bahan Makanan. Bahan buangan olahan bahan makanan mengandung protein gugus Amin yang apabila di degradasi oleh mikroorganisme akan terurai menjadi senyawa yang mudah menguap dan berbau busuk. 2.2.5 Bahan Buangan Cairan Berminyak Minyak tidak dapat larut di dalam air, melainkan akan mengapung di atas permukaan air. Lapisan minyak di permukaan akan menghalangi difusi oksigen, menghalangi sinar matahari sehingga kandungan oksigen dalam air jadi semakin menurun. 2.2.6 Bahan Buangan Zat Kimia Bahan buangan zat kimia banyak ragamnya, tetapi yang dimaksud adalah bahan pencemar air yang berupa sabun, zat warna kimia dan bahan pemberantas hama (insektisida).



2.3



Indikator Pencemaran Air Indikator atau tanda bahwa air lingkungan telah tercemar adalah adanya



perubahan atau tanda yang dapat diamati yang dapat digolongkan menjadi: pengamatan secara fisis, pengamatan secara kimiawi, dan pengamatan secara biologis. Indikator yang umum diketahui pada pemeriksaan pencemaran air adalah: 2.3.1 pH atau Konsentrasi Ion Hidrogen Air normal yang memenuhi syarat untuk suatu kehidupan mempunyai pH sekitar 6,5 – 7,5. Air akan bersifat asam atau basa tergantung besar kecilnya pH. Pengaruh nilai pH pada komunitas biologi perairan dapat dilihat pada table di bawah ini : Tabel 2.1 Pengaruh pH Terhadap Komunitas Biologi Perairan Nilai pH



Pengaruh Umum 1. Keanekaragaman



6,0 – 6,5



plankton



dan



bentos



sedikit menurun 2. Kelimpahan



total,



biomassa,



dan



produktivitas tidak mengalami perubahan 1. Penurunan nilai keanekaragaman plankton dan bentos semakin tampak 2. Kelimpahan 5,5 – 6,0



produktivitas



total, masih



biomassa, belum



dan



mengalami



perubahan yang berarti. 3. Algae hijau berfilamen mulai tampak pada zona litoral



1. Penurunan keanekaragaman dan komposisi jenis plankton, perifilton dan bentos semakin besar. 5,0 – 5,5



2. Terjadi penurunan kelimpahan total dan biomassa zooplankton dan bentos 3. Algae hijau berfilamen semakin banyak. 4. Proses nitrifikasi terhambat



1. Penurunan keanekaragaman dan komposisi jenis plankton, perifilton dan bentos semakin besar 4,5 – 5,0



2. Penurunan kelimpahan total dan biomassa zooplankton dan bentos 3. Algae hijau berfilamen semakin banyak 4. Proses nitrifikasi terhambat



Sumber : modifikasi Baker et al., 1990 dalam Efendi, 2003 2.3.2 Oksigen terlarut (DO) Tanpa adanya oksegen terlarut, banyak mikroorganisme dalam air tidak dapat hidup karena oksigen terlarut digunakan untuk proses degradasi senyawa organic dalam air. Oksigen dapat dihasilkan dari atmosfir atau dari reaksi fotosintesa algae. Oksigen yang dihasilkan dari reaksi fotosintesa algae tidak efisien, karena oksigen yang terbentuk akan digunakan kembali oleh algae untuk proses metabolisme pada saat tidak ada cahaya. Kelarutan oksigen dalam air tergantung pada temperature dan tekanan atmosfir. Berdasarkan data-data temperature dan tekanan, maka kalarutan oksigen jenuh dalam air pada 25 oC dan tekanan 1 atmosfir adalah 8,32 mg/L. 2.3.3 Kebutuhan Oksigen Biokimia (BOD) BOD adalah banyaknya oksigen yang dibutuhkan oleh mikroorganisme dalam lingkungan air untuk memecah (mendegradasi) bahan buangan organic yang ada dalam air menjadi karbondioksida dan air. Pada dasarnya, proses oksidasi bahan organic berlangsung cukup lama. Menurut Sawyer dan McCarty, 1978 (Effendi, 2003) proses penguraian bahan buangan organic melalui proses oksidasi oleh mikroorganisme atau oleh bakteri aerobic adalah :



Gambar 2.1 proses penguraian bahan buangan organik Air yang telah tercemar oleh bahan buangan yang bersifat antiseptic atau bersifat racun, seperti fenol, kreolin, detergen, asam cianida, insektisida dan



sebagainya, jumlah mikroorganismenya juga relative sedikit. Sehingga makin besar kadar BOD nya, maka merupakan indikasi bahwa perairan tersebut telah tercemar, sebagai contoh adalah kadar maksimum BOD5 yang diperkenankan untuk kepentingan air minum dan menopang kehidupan organisme akuatik adalah 3,0 – 6,0 mg/L berdasarkan UNESCO/WHO/UNEP, 1992. Sedangkan berdasarkan Kep.51/MENKLH/10/1995 nilai BOD5 untuk baku mutu limbah cair bagi kegiatan industri golongan I adalah 50 mg/L dan golongan II adalah 150 mg/L. 2.3.4 Kebutuhan Oksigen Kimiawi (COD) COD adalah jumlah oksigen yang diperlukan agar bahan buangan yang ada dalam air dapat teroksidasi melalui reaksi kimia baik yang dapat didegradasi secara biologis maupun yang sukar didegradasi. Bahan buangan organic tersebut akan dioksidasi oleh kalium bichromat yang digunakan sebagai sumber oksigen (oxidizing agent) menjadi gas CO2 dan gas H2O serta sejumlah ion chrom. Reaksinya sebagai berikut : HaHbOc + Cr2O72- + H + → CO2 + H2O + Cr 3+ Seperti pada BOD, perairan dengan nilai COD tinggi tidak diinginkan bagi kepentingan perikanan dan pertanian. Nilai COD pada perairan yang tidak tercemar biasanya kurang dari 20 mg/L, sedangkan pada perairan tercemar dapat lebih dari 200 mg/L dan pada limbah industri dapat mencapai 60.000 mg/L (UNESCO,WHO/UNEP, 1992). 2.4



Dampak Pencemaran Air Di Lingkungan Sekitar Pencemaran air berdampak luas, misalnya dapat meracuni sumber air



minum, meracuni makanan hewan, ketidakseimbangan ekosistem sungai dan danau, pengrusakan hutan akibat hujan asam, dan sebagainya. Di badan air, sungai dan danau, nitrogen dan fosfat (dari kegiatan pertanian) telah menyebabkan pertumbuhan tanaman air yang di luar kendali (eutrofikasi berlebihan). Ledakan pertumbuhan ini menyebabkan oksigen, yang seharusnya digunakan bersama oleh seluruh hewan/tumbuhan air, menjadi berkurang. Ketika tanaman air tersebut mati, dekomposisi mereka menyedot lebih banyak oksigen. Sebagai akibatnya, ikan akan mati, dan aktivitas bakteri menurun. Dampak pencemaran air pada umumnya dibagi atas 4 kelompok, yaitu:



2.4.1 Dampak terhadap kehidupan biota air Banyaknya zat pencemar pada air limbah akan menyebabkan menurunnya kadar oksigen terlarut dalam air tersebut. Sehingga akan mengakibatkan kehidupan dalam air yang membutuhkan oksigen terganggu serta mengurangi perkembangannya. Akibat matinya bakteri-bakteri, maka proses penjernihan air secara alamiah yang seharusnya terjadi pada air limbah juga terhambat. 2.4.2 Dampak terhadap kualitas air tanah Pencemaran air tanah oleh tinja yang biasa diukur dengan faecal coliform telah terjadi dalam skala yang luas, hal ini telah dibuktikan oleh suatu survey sumur dangkal di Jakarta. Banyak penelitian yang mengindikasikan terjadinya pencemaran tersebut. 2.4.3 Dampak terhadap kesehatan Peran air sebagai pembawa penyakit menular bermacam-macam antara lain : a. air sebagai media untuk hidup mikroba pathogen b. air sebagai sarang insekta penyebar penyakit c. jumlah air yang tersedia tak cukup, sehingga manusia bersangkutan tak dapat membersihkan diri d. air sebagai media untuk hidup vector penyakit Ada beberapa penyakit yang masuk dalam katagori water-borne diseases, atau penyakit-penyakit yang dibawa oleh air, yang masih banyak terdapat di daerah-daerah. Penyakit-penyakit ini dapat menyebar bila mikroba penyebabnya dapat masuk ke dalam sumber air yang dipakai masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sedangkan jenis mikroba yang dapat menyebar lewat air antara lain, bakteri, protozoa dan metazoa. 2.4.4 Dampak terhadap estetika lingkungan Dengan semakin banyaknya zat organic yang dibuang ke lingkungan perairan, maka perairan tersebut akan semakin tercemar yang biasanya ditandai dengan bau yang menyengat disamping tumpukan yang dapat mengurangi estetika lingkungan. Masalah limbah minyak atau lemak juga dapat mengurangi estetika. Selain bau, limbah tersebut juga menyebabkan tempat sekitarnya menjadi licin.



Sedangkan limbah detergen atau sabun akan menyebabkan penumpukan busa yang sangat banyak. Inipun dapat mengurangi estetika. 2.5



Penanggulangan Terjadinya Pencemaran Air Untuk mencegah agar tidak terjadi pencemaran air, dalam aktivitas kita



dalam memenuhi kebutuhan hidup hendaknya tidak menambah terjadinya bahan pencemar antara lain tidak membuang sampah rumah tangga, sampah rumah sakit, sampah/limbah industri secara sembarangan, tidak membuang ke dalam air sungai, danau ataupun ke dalam selokan. Tidak menggunakan pupuk dan pestisida secara berlebihan, karena sisa pupuk dan pestisida akan mencemari air di lingkungan tanah pertanian. Tidak menggunakan deterjen fosfat, karena senyawa fosfat merupakan makanan bagi tanaman air seperti enceng gondok yang dapat menyebabkan



terjadinya



pencemaran



air.



Proses



pencegahan



terjadinya



pencemaran lebih baik daripada proses penanggulangan terhadap pencemaran yang telah terjadi. Usaha-usaha tersebut dapat dilakukan, diantaranya melalui menjaga air tanah agar tetap bersih misalnya: 1. Menempatkan daerah industri atau pabrik jauh dari daerah perumahan atau pemukiman 2. Pembuangan limbah industri diatur sehingga tidak mencermari lingkungan atau ekosistem 3. Pengawasan terhadap penggunaan jenis–jenis pestisida dan zat–zat kimia lain yang dapat menimbulkan pencemaran 4. Memperluas gerakan penghijauan 5. Tindakan tegas terhadap perilaku pencemaran lingkungan 6. Memberikan kesadaran terhadap masyaratkat tentang arti lingkungan hidup sehingga manusia lebih lebih mencintai lingkungan hidupnya 7. Melakukan intensifikasi pertanian Kendala dalam mengatasi pencemaran air: 1. Kurangnya kesadaran diri dari orang – orang untuk membuang sampah pada Tempatnya 2. Kurangnya sistem drainase di jalan – jalan 3.



limbah – limbah yang tidak diolah oleh manajemen pabrik dengan baik, sehingga mencemari lingkungan sekitar



BAB III PENCEMARAN TANAH 3.1



Pencemaran Tanah Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia



masuk dan mengubah lingkungan tanah alami. Ada dua sumber utama kontaminasi tanah yaitu kebocoran bahan kimia organik dan penyimpanan bahan kimia dalam bunker yang disimpan dalam tanah, dan penampungan limbah industri yang ditampung dalam suatu kolam besar yang terletak di atas atau di dekat sumber air tanah. Pencemaran tanah biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping). Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya. Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga, yang lebih dikenal sebagai sampah), yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungan karena tidak memiliki nilai ekonomis. Bila ditinjau secara kimiawi, limbah ini terdiri dari bahan kimia organik dan anorganik. Dengan konsentrasi dan kuantitas tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan terutama bagi kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan penanganan terhadap limbah. Tingkat bahaya keracunan yang ditimbulkan oleh limbah tergantung pada jenis dan karakteristik limbah. Limbah industri yang bisa menyebabkan pencemaran tanah berasal dari: pabrik, manufaktur, industri kecil, industri perumahan, bisa berupa limbah padat dan cair.



1. Limbah industri yang padat atau limbah padat yang adalah hasil buangan industri berupa padatan, lumpur, bubur yang berasal dari proses pengolahan. Misalnya sisa pengolahan pabrik gula, pulp, kertas, rayon, plywood, pengawetan buah, ikan daging dll. 2. Limbah cair yang adalah hasil pengolahan dalam suatu proses produksi, misalnya sisa-sisa pengolahan industri pelapisan logam dan industri kimia lainnya. Tembaga, timbal, perak, khrom, arsen dan boron adalah zat hasil dari proses industri pelapisan logam. (Sadrach, 2008). 3.2



Komponen - Komponen Bahan Pencemaran Tanah a. Limbah domestik Limbah domestik dapat berasal dari daerah: pemukiman penduduk; perdagang an/pasar/tempat usaha hotel dan lain-lain; kelembagaan misalnya kantor-kantor pemerintahan dan swasta; dan wisata, dapat berupa limbah padat dan cair. b. Limbah padat Berupa senyawa anorganik yang tidak dapat dimusnahkan atau diuraikan oleh mikroorganisme seperti plastik, serat, keramik, kaleng-kaleng dan bekas bahan bangunan, menyebabkan tanah menjadi kurang subur. Sampah anorganik tidak ter-biodegradasi, yang menyebabkan lapisan tanah tidak dapat ditembus oleh akar tanaman dan tidak tembus air sehingga peresapan air dan mineral yang dapat menyuburkan tanah hilang dan jumlah mikroorganisme di dalam tanahpun akan berkurang akibatnya tanaman sulit tumbuh bahkan mati karena tidak memperoleh makanan untuk berkembang. c. Limbah cair Berupa; tinja, deterjen, oli, cat, jika meresap kedalam tanah akan merusak kandungan air tanah bahkan dapat membunuh mikro-organisme di dalam tanah. d. Limbah industri Limbah Industri berasal dari sisa-sisa produksi industri. Limbah cair yang merupakan hasil pengolahan dalam suatu proses produksi, misalnya sisa-sisa pengolahan industri pelapisan logam dan industri kimia lainnya. Tembaga, timbal, perak, khrom, arsen dan boron adalah zat-zat yang



dihasilkan dari proses industri pelapisan logam seperti Hg, Zn, Pb, Cd dapat mencemari



tanah.



Merupakan



zat



yang sangat



beracun



terhadap



mikroorganisme. Jika meresap ke dalam tanah akan mengakibatkan kematian bagi mikroorganisme yang memiliki fungsi sangat penting terhadap kesuburan tanah. e. Limbah pertanian Limbah pertanian dapat berupa sisa-sisa pupuk sintetik untuk menyuburkan tanah atau tanaman, misalnya pupuk urea dan pestisida untuk pemberantas hama tanaman. Penggunaan pupuk yang terus menerus dalam pertanian akan merusak struktur tanah, yang menyebabkan kesuburan tanah berkurang dan tidak dapat ditanami jenis tanaman tertentu karena hara tanah semakin berkurang. Dan penggunaan pestisida bukan saja mematikan hama tanaman tetapi juga mikroorga-nisme yang berguna di dalam tanah. Padahal kesuburan tanah tergantung pada jumlah organisme di dalamnya. Selain itu penggunaan pestisida yang terus menerus akan mengakibatkan hama tanaman kebal terhadap pestisida tersebut. 3.3



Dampak Dari Pencemaran Tanah



3.3.1 Dampak Pada Kesehatan Dampak pencemaran tanah terhadap kesehatan tergantung , jalur masuk ke dalam tubuh dan kerentanan populasi yang terkena. Kromium , berbagai macam pestisida dan herbisida merupakan bahan karsinogenik untuk semua populasi. Timbal sangat berbahaya pada anak-anak, karena dapat menyebabkan kerusakan otak, serta kerusakan ginjal. Paparan kronis (terus-menerus) terhadap benzena pada konsentrasi tertentu dapat meningkatkan kemungkinan terkena leukemia. Merkuri (air raksa) dan siklodiena dikenal dapat menyebabkan kerusakan ginjal, dan mungkin tidak bisa diobati, PCB dan siklodiena terkait pada keracunan hati, Organofosfat dan karmabat menyebabkan ganguan pada saraf otot. Ada beberapa macam dampak pada kesehatan seperti sakit kepala, pusing, letih, iritasi mata dan ruam kulit untuk paparan bahan kimia yang disebut di atas. Yang jelas, pada dosis yang besar, pencemaran tanah dapat menyebabkan Kematian.



3.3.2 Dampak Pada Lingkungan Atau Ekosistem Dampak pada pertanian terutama perubahan metabolisme tanaman yang pada akhirnya dapat menyebabkan penurunan hasil pertanian. Hal ini dapat menyebabkan dampak lanjutan pada konservasi tanaman di mana tanaman tidak mampu menahan lapisan tanah dari erosi. Beberapa bahan pencemar ini memiliki waktu paruh yang panjang dan pada kasus lain bahan-bahan kimia derivatif akan terbentuk dari bahan pencemar tanah utama. Pencemaran tanah juga dapat memberikan dampak terhadap ekosistem. Perubahan kimiawi tanah yang radikal dapat timbul dari adanya bahan kimia beracun/berbahaya bahkan pada dosis yang rendah sekalipun. Perubahan ini dapat menyebabkan perubahan metabolisme dari mikroorganisme endemik dan antropoda yang hidup di lingkungan tanah tersebut. Akibatnya bahkan dapat memusnahkan beberapa spesies primer dari rantai makanan, yang dapat memberi akibat yang besar terhadap predator atau tingkatan lain dari rantai makanan tersebut. 3.4



Penanganan Pencemaran Tanah Ada 2 cara untuk penanganan pencemaran tanah: a. Remidiasi Remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan exsitu (atau off-site). Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi. Pembersihan off-site meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. b. Bioremediasi Bioremediasi adalah proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).



DAFTAR PUSTAKA Bachri, Moch. 1995. Geologi Lingkungan. CV. Aksara, Malang. Daryanto. 2004. Masalah Pencemaran. Bandung : TARSITO. Dewa.



2013. Dampak



Pencemaran



Udara



dan



Solusinya.



http://dewa-



sumberilmu. blogspot.com/ 2013/05/ dampak- pencemaran –udara -dan solusinya. html. diakses pada tanggal 24 Agustus 2019 Effendi, Hefni, 2003, Telaah Kualitas Air Bagi Pengelolaan Sumber Daya dan Lingkungan Perairan, Penerbit Kanisius, Yogyakarta. Fransisca, Alex. 2011. Tingkat Pencemaran Perairan Ditinjau Dari Pemanfaatan Ruang Di Wilayah Pesisir Kota Cilegon. Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota.Vol 22/No.2 Lutfi,Achmad. 2009. Penanggulangan Terhadap Terjadinya Pencemaran Air dan Pengolahan Limbah. Tanpa Nama Jurnal. Vol 1 No I. dalam http://www.chem-is-try.org diakses 23 agustus 2019 Mala.



2012. Cara



Mengatasi



Pencemaran



Udara.



http://malabisofyan11.



blogspot.com/2012/05/cara-mengatasi-pencemaran-udara.html. diakses pada tanggal 24 Agustus 2019 Mc Armand Zurhaar. 2008. Pencemaran Tanah. dalam Error! Hyperlink reference



not



valid.http://www.mcarmand.co.cc/2008/08/pencemaran-



tanah.html. diakses 24 Agustus 2019 Rahman. 2012. Dampak Pencemaran Lingkungan.http://rahman kesling. blogspot .com/2012/12/dampak-pencemaran-udara-dansolusinya_4719.html. diakses pada tanggal 24 Agustus 2019 Pencemaran



Tanah



dalam



http://www.bplhdjabar.go.id/index.php/did-you-



know/lingkungan/304pencemaran-tanah. diakses pada tanggal 24 Agustus 2019 Pencemaran



Udara.



2011.



http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/



21023/4/Chapter%20II.pdf. diakses pada tanggal 24 Agustus 2019 Pencemaran Tanah dalam http://www.scribd.com/doc/27705754/pencemarantanah. diakses pada tanggal 24 Agustus 2019 Penyebab Polusi Udara. http://www.artikellingkunganhidup.com/penyebabpolusi-udara.html. diakses pada tanggal 24 Agustus 2019.



Polusi Udara. 2009 dalamhttp://oerleebook.files.wordpress.com/2009/10/ polusiudara.pdf. diakses pada tanggal 24 Agustus 2019 Upaya Penanggulangan Polusi Udara. 2013.http://takbagi. blogspot.com /2013/02/upaya-penanggulangan-polusi-udara.html.di akses pada tanggal 24 Agustus 2019 Wardhana, W.A., 1995. Dampak Pencemaran Lingkungan, Andi Offset Yogyakarta, Jakarta. Warlina, Lina, 1985, Pengaruh Waktu Inkubasi BOD Pada Berbagai Limbah, FMIPA Universitas Indonesia, Jakarta.